Vol. No. Maret 2025 e-ISSN 2723-0120 p-ISSN 2828-3511 DETERMINANSI AUDIT DELAY DIMODERASI OLEH REPUTASI KANTOR AKUNTAN PUBLIK PADA PERUSAHAAN FOOD AND BEVERAGE PERIODE Muhammad Hadi Bima Kusuma1*. Dwi Prastowo Darminto2. Edy Supriyadi3 Universitas Pancasila. Jakarta. Indonesia hadikus2494@gmail. Abstract This study aims to analyze the factors affecting audit delay in food and beverage companies listed on the Indonesia Stock Exchange (BEI) from 2014 to 2018, with the reputation of Public Accounting Firms (KAP) serving as a moderating variable. Audit delay refers to the lateness in submitting audited financial statements, often seen as a critical indicator for investors when evaluating a company's performance and credibility. The variables tested include company size, financial target, financial distress, and audit opinion. The results show that company size, financial target, and financial distress do not significantly affect audit delay. However, audit opinion significantly influences audit delay, with companies receiving an unqualified opinion (WTP) completing their audits more promptly. While the reputation of KAP was expected to moderate the impact of these factors on audit delay, it did not show a significant effect in this Overall, this research provides valuable insights for companies to improve the timeliness of financial statement submission and for auditors to consider factors that may expedite the audit process. Keywords: Audit Delay. KAP Reputation. Audit Opinion Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya audit delay pada perusahaan food and beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018, dengan reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai variabel moderasi. Audit delay adalah keterlambatan dalam menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor, yang sering kali menjadi indikator penting bagi investor dalam menilai kinerja dan kredibilitas perusahaan. Variabel yang diuji meliputi ukuran perusahaan, target keuangan, financial distress, dan opini audit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, target keuangan, dan financial distress tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Sebaliknya, opini audit terbukti memiliki pengaruh yang signifikan terhadap audit delay, dengan perusahaan yang menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) cenderung menyelesaikan audit lebih cepat. Reputasi KAP, meskipun diharapkan dapat memoderasi pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap audit delay, tidak menunjukkan dampak signifikan dalam penelitian ini. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan wawasan penting bagi perusahaan dalam meningkatkan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan serta bagi auditor untuk mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat mempercepat proses audit. Kata kunci: Audit Delay. Reputasi KAP. Opini Audit. PENDAHULUAN Setelah memasuki era industri 4. 0 beberapa Perusahaan di Indonesia berlomba-lomba membuat inovasi dan kreasi. Kejadian tersebut memicu Perusahaan untuk menekan biaya operasional sehingga laba tercapai dan kinerja Perusahaan Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 menjadi efektif dan efisien. Untuk tercapainya tujuan tersebut, beberapa Perusahaan secara nekat melakukan tindakan kecurangan dalam operasional Perusahaan tanpa memperhatikan standar keamanan operasional Perusahaan. Tidak hanya itu, demi mendapatkan citra yang baik dimata investor. Perusahaan rela melakukan rekayasa laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan salah satu sumber media informasi yang dimanfaatkan oleh investor dalam mengambil keputusan. Laporan keuangan bukan hanya berisikan posisi keuangan namun perencanaan keuangan hingga tindakan yang diambil Perusahaan guna mendapat simpati dan kepercayaan investor. Salah satu tolak ukur investor dalam melakukan penilaian Perusahaan yaitu ketepatan waktu dalam merilis laporan keuangan di bursa. Berdasarkan peraturan nomor 13/POJK. 03/2017 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peraturan tersebut mewajibkan penyampaian laporan keuangan tahunan Perusahaan kepada OJK paling lambat 90 hari dari tanggal laporan. Jika Perusahaan memiliki kendala dalam laporan keuangannya maka auditor berhak tidak mengeluarkan opini. Peristiwa tersebut disebut dengan Audit Delay. Subekti dan Widiyanti . menjelaskan bahwa: AuAudit Report Lag atau Audit Delay merupakan nama lain dari keterlambatan audit. Keterlambatan audit adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang dilakukan oleh auditor yang diukur dari perbedaan waktu antara tanggal buku laporan keuangan dengan tanggal opini audit dalam laporan keuangan. Meskipun OJK telah membuat aturan mengenai penyampaian laporan keuangan, namun masih terdapat beberapa emiten yang tidak tepat waktu dalam mempublikasikan laporan keuangannya. Pada bagian lampiran, akan disajikan data mengenai tanggal pelaporan keuangan auditan perusahaan food and beverage pada tahun 2014 hingga tahun 2018. Grafik 1. Jumlah Perusahaan yang telat lapor ke OJK Jumlah yang telat Sumber : idx. Grafik 1 berdasarkan fenomena yang sedang disoroti oleh OJK mengenai kabar dari Bursa Efek Jakarta melalui situs Liputan 6 Melani . bahwa 10 emiten telah diberi surat peringatan dikarenakan belum melaporkan laporan keuangan. Peristiwa tersebut merujuk pada surat pengumuman penyampaian Laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2018 No : Peng-SPT-011/BEI. PP1/07-2019. Peng-SPT016/BEI. PP2/07-2019 dan Peng-SPT-008/BEI. PP3/07-2019 bahwa hingga 29 Juni 2019 terdapat sepuluh Perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2018 serta belum melakukan pembayaran atas denda keterlambatan. Copyright A 2025 pada penulis Muhammad Hadi Bima Kusuma, et al. Determinansi Audit Delay Dimoderasi Oleh. Hal: 42-65 DOI: https://10. 40/jpb. Fenomena di atas relevan dengan hasil penelitian Felicia dan David . bahwa terdapat perbedaan ukuran perusahaan, laba rugi operasi, dan reputasi KAP pada laporan keuangan auditan yang disampaikan tepat waktu dan laporan keuangan auditan yang di penyampaian terlambat . idak tepat wakt. Akan tetapi tidak ada perbedaan solvabilitas dan profitabilitas pada laporan keuangan auditan yang disampaikan tepat waktu dan laporan keuangan auditan yang di penyampaian Masalah tersebut timbul tidak hanya dari pihak Perusahaan namun kualitas dari auditor juga menjadi pusat perhatian. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya Audit Delay pada Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh KAP yaitu financial target, ukuran Perusahaan, kinerja Perusahaan, financial distress Perusahaan, reputasi KAP, dan hasil opini audit atas laporan keuangan Perusahaan sehingga fakta tersebut menimbulkan masalah sehingga terdapat research gap penelitian terdahulu yang disebabkan beragam pandangan mengenai faktor yang menyebabkan terjadinya audit delay. Secara garis besar Audit Delay merupakan keterlambataannya terhitung antara tanggal buku Laporan Keuangan dengan tanggal ditandatanganinya Laporan Audit. Halim . Ketika kantor akuntan publik bertanggung jawab mengeluarkan opini maka faktor yang sangat diperlukan yaitu independensi dan profesional auditor. Oleh karena itu, diperlukan pematangan khusus dan bukti audit yang kuat untuk menghasilkan laporan audit yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan. Seorang auditor tidak akan mengeluarkan laporan audit atau opini audit tanpa bukti audit yang cukup. Peristiwa tersebut disebabkan adanya keraguan auditor terhadap kecukupan hasil temuan audit yang tidak didukung atas analisis laporan keuangan Tidak hanya itu, faktor Audit Delay dapat disebabkan ketidakyakinan klien akan laporan keuangan yang akan diperiksa oleh auditor. Abadi, dkk . mengatakan bahwa Determinansi yang mempengaruhi panjangnya durasi Audit Delay dapat berasal faktor dari auditor independent Perusahaan mapun faktor internal Perusahaan yang menyusun laporan keuangan. Semakin lama laporan audit ditandatangani maka semakin lama pula laporan keuangan diterbitkan di bursa. Hal tersebut menjadi tanda buruk bagi Perusahaan terhadap para investor dalam menilai ketepatan waktu pelaporan laporan keuangan sehingga akan berdampak pada menurunnya harga saham dan minat investor dalam berinvestasi. Ashton, dkk . dalam Apriliane . faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan audit bisa disebabkan dari faktor internal Perusahaan dan faktor eksternal Perusahaan. Faktor-faktor yang berasal dari internal Perusahaan yang mempengaruhi keterlambatan audit yaitu total pendapatan, tipe industri, kompleksitas laporan keuangan, kompleksitas data elektronik, laba dilihat dari total aset, umur Perusahaan, pos-pos luar biasa, laba, kompleksitas operasi Perusahaan dan ukuran Perusahaan. Sedangkan faktor yang berasal dari eksternal Perusahaan yang mempengaruhi keterlambatan audit yaitu opini audit, reputasi auditor, dan kualitas Tingkat kualitas auditor dapat diklasifikan menurut daftar urutan kantor akuntan publik yang berpengaruh di dunia. Kantor akuntan publik khususnya di Indonesia yang telah terafiliasi Big Four seperti Price Waterhouse Coopers. Delloite. Ernest and Young dan KPMG sudah memiliki reputasi terbaik dalam melakukan pemeriksaan keuangan. Namun status kantor akuntan publik dengan reputasi Big Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 Four tidak menjamin proses audit berjalan sesuai standar dan ketepatan waktu penerbitan laporan keuangan. Peristiwa di atas relevan antara topik yang dikaji pada penelitian ini dengan situs kontan. id Kurniawan . bahwa menurunnya daya beli dan ketatnya persaingan membuat Perusahaan makanan dan minuman sehingga tidak dapat mencapat keuntungan yang berlipat bahkan gelaran Asian Games 2018 tidak mempengaruhi kenaikan daya beli konsumen. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) pada kuartal i-2018 mencatatkan kenaikan pendapatan 13,94% menjadi Rp 4,43 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,89 triliun. Namun kenaikan pendapatan ini tak seiring dengan laba bersih yang turun 7,47% menjadi Rp 96,77 miliar dari tahun lalu sebesar Rp 104,59 miliar. Rosalia, dkk . dan Panjaitan . menjelaskan bahwa ukuran Perusahaan memiliki pengaruh terhadap Audit Delay. Penelitian tersebut didukung dengan teori Sartono . bahwa Perusahaan yang sudah besar atau well-established akan mudah dalam mendapatkan modal dibandingkan dengan Perusahaan perintis atau kecil. Kemudahan tersebut menjadikan Perusahaan akan semakin fleksibel dalam memanfaatkan dana yang Jika membahas mengenai return Perusahaan maka terdapat biaya yang turut Oleh karena itu, semakin besar Perusahaan maka semakin meningkatnya perhatian auditor dalam menilai tingkat risiko kesalahan dalam penyajian Laporan Keuangan. Namun terdapat ketidak-konsistensi hubungan ukuran Perusahaan terhadap Audit Delay pada penelitian yang dibahas oleh Syahril dan Yeni . dan Prastiwi, dkk . bahwa ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Audit Delay. Penelitian tersebut menjelaskan bahwa semua Perusahaan khususnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia memiliki tekanan keuangan yang besar. Terdapat bebarapa beberapa badan pengawasan eksternal yang ikut andil dalam penyampaian hasil laporan audit yang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Berdasarkan Standar Audit (SA) yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2013. SA 700 paragraf A25-A26 menyebutkan bahwa laporan audit harus menyatakan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia ("IAPI"). Ini berarti bahwa auditor dituntut untuk bersikap profesional dan memenuhi standar audit yang telah ditetapkan oleh IAPI dalam mengerjakan pekerjaan auditnya tanpa melihat besar kecilnya Perusahaan yang diaudit. Semakin besar Perusahaan maka semakin tingginya financial target yang ditetapkan guna mendapatkan keuntungan. Implementasi dalam penerapan financial target yaitu kinerja keuangan dalam untuk mencapai kualitas laba. Perlunya pengawasan yang terstruktur dan ketat sehingga terhindar dari tindak kecurangan. Salah satu indikator pengukuran pencapaian financial target Perusahaan yaitu net profit margin atau konsistensi pencapaian laba yang diperoleh Perusahaan dari tahun ke tahun. Perusahaan dikatakan berhasil jika dapat memaksimalkan segala sumber daya untuk mencapai keuntungan atau profit. Informasi tersebut sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Herawati dan Rusmawan . dan Rosalia dkk . menjelaskan bahwa konsistensi pencapaian laba memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Audit Delay. Namun, terdapat inkonsistensi penelitian yang dilakukan oleh Ramadhany, dkk . dan Angruningrum dan Wirakusuma . Copyright A 2025 pada penulis Muhammad Hadi Bima Kusuma, et al. Determinansi Audit Delay Dimoderasi Oleh. Hal: 42-65 DOI: https://10. 40/jpb. bahwa pencapaian laba tidak mempengaruhi Audit Delay. Tolak ukur penelitian tersebut berdasarkan bahwa tingkat pencapaian laba Perusahaan tidak akan mengganggu atau sengaja mengulur waktu auditor dalam melakukan pemeriksaan. Jika membahas mengenai performa pencapaian Perusahaan, seringkali Perusahaan kesulitan untuk melakukan pembiayaan. Umumnya Perusahaan yang sedang merintis dan kesulitan dana operasional melakukan pinjaman kepada pihak Bank. Adanya kebijakan efisiensi biaya menjadi salah satu solusi untuk menghindari financial distress pada Perusahaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Sawitri dan Budhiartha . dan Muliantari dan Latrini . menjelaskan bahwa financial distress berpengaruh terhadap Audit Delay. Hal tersebut disebabkan keterhambatan yang dialami Perusahaan dalam menyajikan informasi untuk auditor sehingga auditor membutuhkan waktu yang lumayan panjang serta meningkatkan resiko audit. Namun, tidak relevan dengan penelitian yang dilakukan oleh Dewi, dkk . dengan Wardan dan Mushawir . bahwa financial distress tidak berpengaruh terhadap Audit Delay. Hal tersebut menjelaskan bahwa lama atau tidaknya proses pemeriksaan tidak tergantung pada kondisi keuangan Perusahaan. Selama Perusahaan mampu menyajikan informasi secara tepat dan efektif maka hasil laporan audit dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Tidak hanya dari pihak Perusahaan, namun reputasi kantor akuntan publik juga memiliki potensi tepat waktu atau tidak nya Perusahaan mendapatkan Laporan Keuangan yang telah diaudit. Pernyataan tersebut sesuai dengan hasil penelitian Ramadhany, dkk . dan Elvadini . menjelaskan bahwa semakin tingginya reputasi KAP mampu menghasilkan hasil laporan keuangan secara tepat waktu dan dapat dipertanggung-jawabkan. Namun indikator tersebut tidak sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Herawati dan Rusmawan . dan Prastiwi, dkk . menjelaskan bahwa reputasi kantor akuntan publik bukan menjadi indikator ketepatan waktu hasil laporan keuangan yang telah diaudit. Hal tersebut dijelaskan bahwa KAP yang memiliki reputasi maupun tidak berputasi memiliki standar audit yang sama, yaitu Standar Pemeriksaan Akuntan Publik (SPAP). Jika membahas salah satu fungsi KAP yaitu sebagai penilai dalam kesehatan Perusahaan. Berdasarkan Elvadini . menjelaskan bahwa fungsi KAP dapat dijadikan sebagai variable penguat dalam dalam menentukan tolak ukur bahwa semakin besar Perusahaan akan memiliki financial target yang tinggi sehingga KAP mampu menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu sehingga KAP mudah dalam memberi Hal tersebut memunculkan kontra yang telah dilakukan oleh Sugita dan Dwirandra . bahwa fungsi KAP tidak menjadi variable penguat disebabkan KAP merupakan pihak eksternal dan tidak sebagai penunjang Perusahaan dalam memberi akses data dan kebutuhan pemeriksaan sehingga memunculkan Audit Delay. Setiap kantor akuntan publik menghasilkan opini atas pemeriksaan laporan Namun salah satu tolak ukur dalam menghasilkan opini, auditor mengukur seberapa cepat respon Perusahaan dalam menyediakan informasi keuangan guna menunjang transparansi Perusahaan. Hal tersebut sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan Syahril dan Yeni . dan Elvadini . menjelaskan bahwa hasil opini audit berpengaruh terhadap cepat atau tidaknya hasil laporan keuangan yang telah diaudit. Tidak hanya itu, kualitas laporan keuangan Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 yang tidak sesuai dengan standar penyajian laporan keuangan sehingga memiliki potensi hasil opini audit yang kurang memuaskan pihak Perusahaan, maka Perusahaan akan berusaha men-delay atau hasil penyajian laporan keuangan kepada pihak auditor. Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Rosalia, dkk . dan Abadi, dkk . menjelaskan bahwa opini audit tidak berpengaruh terhadap Audit Delay. Penelitian tersebut dijelaskan bahwa kondisi Laporan Keuangan yang diaudit sama dengan tahun lalu. Tidak hanya itu, auditor akan bekerja secara profesional. METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini termasuk jenis penelitian statistik deskriptif dengan uji hipotesis dan model regresi yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan metode moderated regression analysis (MRA). Model regresi tersebut untuk menjawab rumusan permasalahannya. Pada penelitian ini akan dibahas mengenai pengaruh variabel independen pada variabel dependen. Variabel X1 hingga X4 bersifat Pada X1 yaitu ukuran Perusahaan dengan formula total aset. X2 yaitu financial target dengan formula net profit margin. X3 yaitu financial distress dengan formula zmijewski. X4 yaitu Opini Auditor dengan jenis opini audit yang dirilis untuk laporan keuangan audit dan Z yaitu reputasi KAP sebagai variable moderasi untuk mengukur faktor memperkuat atau memperlemah terhadap variable Y atau dependen yaitu Audit Delay. HASIL PENELITIAN Sugiyono . Analisis deskriptif bernilai nilai maksimum, minimum, ratarata, dan standar deviasi sampel. Tabel 4. 1 menyajikan statistik deskriptif dari variabel dependen audit delay dan variabel independen, yakni ukuran perusahaan yang diukur total aset, financial target yang diukur dengan net profit margin, financial distress diukur dengan rumus zmijewski, opini audit diukur dengan skala nominal, point 1 jika opini audit Wajar Tanpa Pengecualian dan 0 jika opini selain Wajar Tanpa Pengecualian. Tidak hanya itu, penelitian ini dimoderasi oleh Reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan pengukuran skala nominal, point 1 jika big four dan 0 jika non big four : Tabel 2. Tabel Analisis Deskriptif Mean 4,508823 6,369231 7,807692 41,12246 0,969231 0,461538 Median 4,418841 6,000000 6,760000 32,15000 1,000000 0,000000 Maximum 8,904630 8,000000 39,00000 46,66000 3,828641 5,000000 23,98000 233,5900 1,000000 1,000000 Std. Dev. 599086 0,651182 12,50691 53,50679 Observations 0,174036 0,502398 Minimum 0,000000 0,000000 Copyright A 2025 pada penulis Muhammad Hadi Bima Kusuma, et al. Determinansi Audit Delay Dimoderasi Oleh. Hal: 42-65 DOI: https://10. 40/jpb. Data diolah dengan Eviews 9 Berdasarkan hasil olah data di atas menunjukkan bahwa penelitian ini berfokus pada variabel independen yaitu ukuran perusahaan (UK), financial target (FT), financial distress (FD), dan opini audit (OA) terhadap variabel dependen yaitu audit delay (AD) dengan reputasi KAP sebagai variabel Sumber data yang dioleh berasal dari laporan keuangan yang telah dilaporkan di bursa efek Indonesia. Rentang waktu yang digunakan yaitu 2014-2018. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan tujuan untuk mengetahui karakteristik variabel-variabel yang diteliti. Berikut adalah deskriptif nilai minimum, maximum, mean dan standar deviasi dari variabel yang diteliti dalam penelitian ini. Pada tabel 4. 1 menunjukkan rata-rata . , median, nilai maksimumminimum, dan standar deviasi untuk tiap variabel dari total observasi sebanyak 65 Berikut penjelasan untuk tiap-tiap variabel . Variabel dependen yang digunakan pada penelitian ini yaitu audit delay menunjukkan nilai maksimum sebesar 8,90 dan minimum sebesar 3,82 artinya Perusahaan yang memiliki rentang hari terlama ketika mangalami audit delay yaitu PT Tiga Pilar Sejahtera Food. Tbk pada tahun 2018. Nilai rata-rata dari hasil olah data pada audit delay menunjukkan 4,5. Hal tersebut mengindikasikan audit delay relatif tinggi akan berpotensi dialami oleh setiap perusahaan. Variabel independen pertama pada penelitian ini adalah ukuran perusahaan yang diproyeksi dengan total aset perusahaan. Ukuran perusahaan memiliki nilai minimum 5,00, maksimum 8,00, nilai rata-rata 6,36, dan standar deviasi 0,65. Nilai standar deviasi yang lebih kecil dari nilai rata-rata menandakan bahwa nilai ukuran perusahaan antara masing-masing perusahaan tidak berbeda jauh. Varibel independen kedua adalah financial target yang diproyeksi dengan net profit Financial target memiliki nilai minimum -23,98, nilai maksimum 39,00 , nilai rata-rata 7,80, dan standar deviasi 53,5. Nilai yang negatif berarti perusahaan mengalami kerugian sehingga terdapat perusahaan yang mengalami kerugian hingga 23,98% dibandingkan total aktivanya. Rata-rata sampel mendapatkan profitabilitas sampai dengan 7,8% dibandingkan total aktiva perusahaan. Variabel independen ketiga yaitu financial distress. Financial distress pada penelitian ini dengan metode zmijewski berdasarkan x-score. Financial distress memiliki nilai minimum -233,59, maksimum sebesar 46,6, nilai rata-rata sebesar sebesar -41,1, dan standar deviasi sebesar 53,5. Hal ini berarti perusahaan sampel yang memiliki nilai minimum mempunyai kondisi financial yang buruk dan perusahaan sampel yang memiliki nilai maksimum menandakan bahwa perusahaan tersebut mempunyai potensi kebangkrutan paling rendah. Nilai rata-rata sebesar -41,1 hal tersebut menandakan bahwa mayoritas perusahaan maufaktur di BEI tidak dapat di pastikan apakah perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan atau tidak, karena mempunyai nilai Z score < 2,99. Nilai standar deviasi sebesar 53,5 nilai tersebut lebih besar dari nilai rata-rata. yaitu -41,1. Hal tersebut menandakan bahwa rata-rata financial distress mempunyai tingkat penyimpangan yang tinggi. Variabel independen keempat yaitu opini audit. Opini audit pada penelitian ini dengan nominal 1 jika opini tersebut wajar tanpa pengecualian, dan 0 jika opini pada perusahaan tersebut selain wajar tanpa pengecualian. Pada penelitian ini Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 memiliki sample 13 perusahaan dengan nilai opini WTP sebanyak 99% dan non WTP sebanyak 1%. Perusahaan yang mendapat opini WTP selama 2018 dan 2019 yaitu PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. Penelitian ini menggunakan variabel moderasi yaitu Reputasi KAP. Tolak ukur reputasi KAP yang digunakan pada penelitian ini adalah big four dan non big four. Pada sample penelitian ini, 6 perusahaan menggunakan KAP non big four sedangkan 7 perusahaan lainnya menggunakan jasa KAP big four. Hasil Uji Asumsi Klasik Berdasarkan hasil olah data didapat model penelitian fixed effect dengan metode Generalized Least Squares. Ekananda . menjelaskan bahwa hasil pengolahan data dengan metode Generalized Least Squares tidak dianjurkan melakukan autokorelasi, normalitas dan heteroskedetisitas. Sehingga uji asumsi klasik yang hanya diperlukan yaitu Uji Multikolinearitas. Tabel 3. Uji Multikolinearitas UP 1. FT 0. FD 0. OA 0. RK 0. Sumber : data yang diolah di Eviews 9 Berdasarkan Ghozali . jika hasil uji multikolinieritas menunjukkan matriks korelasi antar variabel Independen tidak ada nilai > 0,90 maka tidak terjadi Pada hasil uji tersebut, menunjukkan antar variabel penelitian tidak terjadi multikolinieritas. Pemilihan Model Penelitian Proses olah data pada penelitian ini akan diawali dengan uji model regresi data panel meliputi common effect, fixed effect, dan Random Effect. Pada pengujian model ini dilakukan untuk mendapatkan model regresi yang lebih dominan. Hasil uji model data yang dominan akan dijadikan sebagai landasan hasil penelitian. Untuk mencari model data yang dominan pada penelitian ini maka model data akan diuji dengan 3 tahap yaitu Uji Chow. Uji Hausman, dan Uji Langrange Multiplier (LM). Tabel 4. Uji Chow Redundant Fixed Effects Tests Equation: Untitled Test cross-section fixed effects Sta Effects Test Copyright A 2025 pada penulis Muhammad Hadi Bima Kusuma, et al. Determinansi Audit Delay Dimoderasi Oleh. Hal: 42-65 DOI: https://10. 40/jpb. Cross-section F Sumber : data yang diolah di Eviews 9 Hasil uji chow pada Tabel 4. 3 menjelaskan bahwa Prob F sebesar 0,0009 yang nilainya < 0,05 maka H0 ditolak sedangkan Ha diterima artinya model penelitian yang lebih tepat adalah fixed effect model. Tabel 5. Uji Hausman Correlated Random Effects - Hausman Test Equation: CHOW Test cross-section random effects Chi Test Summary Cross-section -Sq. Statistic Chi -Sq. Sumber : data yang diolah di Eviews 9 Hasil Uji Hausman pada Tabel 4. 4 menjelaskan bahwa Prob. Cross-section random sebesar 1,0000 yang nilainya > 0,05 maka H0 ditolak sedangkan Ha diterima artinya model penelitian yang lebih tepat adalah Random effect. Setelah dilakukan pengujian chow dan hausman, model masih belum dapat ditentukan dikarenakan masih diperlukan pengujian model fixed effect atau random effect model. Untuk pengujian selanjutnya yaitu menggunakan Langrange Multiplier Test. Tabel 6. Uji Langrange Multiplier Lagrange Multiplier Tests for Random Effects Null hypotheses: No effects Alternative hypotheses: Two-sided (Breusch-Paga. and one-sided . ll other. alternatives Test Hypothesis Cross-section Time Both Breusch-Pagan Honda ---King-Wu ---Standardized Honda ---Standardized King-Wu ---Gourierioux, et al. --0 (>= 0. *Mixed chi-square asymptotic critical values: Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 Sumber : data yang diolah di Eviews 9 Hasil Uji Langrange Multiplier pada Tabel 4. 5 menjelaskan bahwa BreuschPagan sebesar 0,9489 yang nilainya > 0,05 maka H0 . ixed effec. diterima sedangkan Ha . andom effec. ditolak, artinya setelah dilakukan pengujian chow, hausman dan Langrange Multiplier maka model penelitian yang lebih tepat adalah fixed Effect. Estimasi Model Regresi Setelah didapatnya model penelitian yaitu fixed effect, maka model tersebut akan dijadikan acuan untuk melakukan pengujian hipotesis penelitian. Berikut hasil penelitian model fixed effect dengan variabel moderasi. Tabel 7. fixed effect model . ebelum moderas. Dependent Variable: LOG(AD) Method: Panel EGLS (Cross-section weight. Date: 08/05/20 Time: 11:01 Sample: 2014 2018 Periods included: 5 Cross-sections included: 13 Total panel . observations: 65 Linear estimation after one-step weighting matrix Std. Variable CoefficientError 74E-05 tStatistic Prob. Effects Specification Cross-section fixed . ummy variable. Weighted Statistics R-squared Adjusted Rsquared F-statistic Prob(Fstatisti. Mean dependent var dependent var Sum squared resid Durbin-Watson stat Copyright A 2025 pada penulis Muhammad Hadi Bima Kusuma, et al. Determinansi Audit Delay Dimoderasi Oleh. Hal: 42-65 DOI: https://10. 40/jpb. Unweighted Statistics R-squared Sum squared Mean dependent var Durbin-Watson stat Sumber : data yang diolah di Eviews 9 Tabel 8. fixed effect model . etelah moderas. Dependent Variable: LOG(AD) Method: Panel EGLS (Period weight. Date: 08/06/20 Time: 12:36 Sample: 2014 2018 Periods included: 5 Cross-sections included: 13 Total panel . observations: 65 Linear estimation after one-step weighting matrix Std. Variable CoefficientError RK*UK RK*FT RK*FD RK*OA tStatistic Prob. Effects Specification Period fixed . ummy variable. Weighted Statistics R-squared Adjusted Rsquared F-statistic Tax and Business Journal Mean dependent var dependent var Sum squared resid Durbin-Watson stat Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 Prob(Fstatisti. Unweighted Statistics R-squared Sum squared Mean dependent var Durbin-Watson stat Sumber : data yang diolah di Eviews 9 Setelah dilakukan pemilihan model penelitian, maka langka proses olah data selanjutnya yaitu menganalisis dampak hasil regresi sebelum dan sesudah moderasi pada penelitian ini. Pada tabel 4. 6 dan tabel 4. 7 menjelaskan bahwa reputasi KAP dengan variabel dummy mampu tidak dapat memoderasi variabel Ukuran Perusahaan. Financial Target. Financial Distress, dan Opini Audit dengan nilai probabilitas . rob > 0,. Untuk menganalisis secara parsial Ukuran Perusahaan yang diproyeksi dengan total aset tidak berpengaruh terhadap audit delay dengan probabilitas . ,3924 > 0,. Selanjutnya, pada financial Target yang diproyeksi dengan net profit margin tidak berpengaruh terhadap audit delay dengan probabilitas . ,7575 > 0,. Lalu financial distress yang diproyeksi dengan metode zmijewski tidak berpengaruh terhadap audit delay dengan probabilitas . ,3319 > 0,. Untuk Opini audit dengan variabel dummy berpengaruh terhadap audit delay memiliki probabilitas . ,0000 < 0,. Uji Hipotesis Uji hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji t. Uji t dilakukan untuk menguji bagaimana pengaruh masing-masing variabel independen secara sendirisendiri terhadap variabel independen. Tabel 4. 8 berikut menyajikan ringkasan hasil uji hipotesis: Tabel 10. Hasil Uji Hipotesis Dependent Variable: LOG(AD) Method: Panel EGLS (Period weight. Date: 08/06/20 Time: 12:36 Sample: 2014 2018 Periods included: 5 Cross-sections included: 13 Total panel . observations: 65 Linear estimation after one-step weighting matrix Std. Variable CoefficientError tStatistic Prob. Copyright A 2025 pada penulis Muhammad Hadi Bima Kusuma, et al. Determinansi Audit Delay Dimoderasi Oleh. Hal: 42-65 DOI: https://10. 40/jpb. RK*UP RK*FT RK*FD RK*OA Effects Specification Period fixed . ummy variable. Weighted Statistics R-squared Adjusted Rsquared F-statistic Prob(Fstatisti. Mean dependent var dependent var Sum squared resid Durbin-Watson stat Unweighted Statistics R-squared Sum squared Mean dependent var Durbin-Watson stat Sumber : data yang diolah di Eviews 9 Berdasarkan hasil tabel 4. 8, maka didapat persamaan regresinya sebagai AD=7,766Ae0,0899UP 0,0050FT-0,0036FD2,5058OA 0,0637Up*RK 0,0044FT*RK 0,0008FD*RK-0,6155OA*RK Keterangan : AD : Audit Delay : Konstanta Up : Ukuran Perusahaan FT : Financial Target FD : Financial Distress OA : Opini Auditor RK : Reputasi KAP Nilai konstanta adalah positif sebesar 7,766 mengandung arti bahwa tanpa adanya variabel independen . kuran perusahaan, finansial target, financial distress, dan opini audi. yang dimoderasi oleh Reputasi KAP maka audit delay yang dilakukan perusahaan perusahaan yang diteliti adalah 7 hari. Koefisien regresi ukuran perusahaan adalah sebesar Ae0,0899. Hal ini mengandung arti bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 audit delay. Semakin besar ukuran perusahaan maka audit delay akan semakin Koefisien regresi financial target adalah sebesar 0,0050. Hal ini mengandung arti bahwa financial target berpengaruh positif terhadap audit delay. Target keuangan tercapai dalam hal ini yaitu keuntungan, belum menentukan seberapa lama audit delay pada perusahaan. Koefisien regresi financial distress adalah sebesar -0,0036. Hal ini mengandung arti bahwa financial distress berpengaruh negatif terhadap audit delay. Semakin besar financial distress yang dialami Perusahaan maka semakin besar kemungkinan terjadinya audit delay yang dialami oleh Perusahaan. Koefisien regresi financial distress adalah sebesar -0,0036. Hal ini mengandung arti bahwa financial distress berpengaruh negatif terhadap audit delay. Semakin besar financial distress yang dialami Perusahaan maka semakin besar kemungkinan terjadinya audit delay. Koefisien regresi opini audit adalah sebesar -2,5058. Hal ini mengandung arti bahwa opini audit berpengaruh negatif terhadap audit delay. Ketika Perusahaan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maka ada kemungkinan Perusahaan tidak akan terkena audit delay. Koefisien moderat antara ukuran perusahaan dengan reputasi KAP adalah sebesar 0,0637. Jika Perusahaan semakin besar maka mayoritas akan memilih KAP big four, sehingga audit delay semakin singkat. Koefisien moderat antara financial target dengan reputasi KAP adalah sebesar 0,0044. Hal ini mengandung arti bahwa semakin besar target perusahaan dalam hal ini keuntungan, maka Perusahaan lebih dominan akan memilih KAP big four dibandingkan big four, sehingga audit delay semakin singkat. Koefisien moderat antara financial distress dengan reputasi KAP adalah sebesar 0,0008. Hal ini mengandung arti bahwa semakin besar tingkat financial distress yang dialami Perusahaan, maka Perusahaan akan dominan akan memilih KAP big four untuk menemukan solusi dalam masalah keuangan dan audit delay semakin singkat. Koefisien moderat antara opini audit dengan reputasi KAP adalah -0,6155. Hal ini mengandung arti bahwa Reputasi KAP tidak menjamin hasil pemeriksaan yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga akan berdampak pada audit delay yang semakin panjang. Uji Goodness of fit (Uji F) Berdasarkan hasil olah data Tabel 4. 8 menjelaskan bahwa Prob(F-statisti. senilai 0,000000 < 0,05 sehingga dapat diartikan uji model ini layak untuk digunakan pada penelitian. Uji t . ecara parsia. Hasil uji t pada Tabel 4. 8 menjelaskan apabila nilai prob t hitung . itunjukkan pada Prob. ) lebih kecil dari tingkat kesalahan . 0,05 . ang telah ditentuka. maka dapat dikatakan bahwa variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap variabel terikatnya, sedangkan apabila nilai prob. hitung lebih besar dari tingkat kesalahan 0,05 maka dapat dikatakan bahwa variabel bebas tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikatnya. Hasil ukuran Perusahaan menunjukkan . ,3924 > 0,. jadi H0 diterima maka dapat dikatakan variabel ukuran perusahaan tidak dapat Copyright A 2025 pada penulis Muhammad Hadi Bima Kusuma, et al. Determinansi Audit Delay Dimoderasi Oleh. Hal: 42-65 DOI: https://10. 40/jpb. berpengaruh terhadap audit delay. Adanya faktor reputasi KAP sebagai variabel moderasi menunjukkan . ,5952 > 0,. jadi H0 diterima, maka dapat dikatakan reputasi KAP tidak dapat memoderasi pengaruh ukuran Perusahaan terhadap audit Hal tersebut didukung dengan aset PT Tiga Pilar Sejahtera Food. Tbk memiliki aset sebesar 36 miliar dan diperiksa oleh kantor akuntan publik ternama RSM Amir Abadi Jusuf dan rekan namun memiliki kendala audit delay lebih dari 2 tahun sehingga mendapatkan opini audit desclimer . idak menyatakan pendapa. Hasil financial target menunjukkan . ,7575 > 0,. jadi H0 diterima maka dapat dikatakan financial target tidak dapat berpengaruh terhadap audit delay. Reputasi KAP sebagai variabel moderasi menunjukkan . ,8082 > 0,. jadi H0 diterima, maka dapat dikatakan reputasi KAP tidak dapat memoderasi pengaruh financial target terhadap audit delay. Hal tersebut didukung dengan berdasarkan sumber data penelitian bahwa perusahaan yang memiliki track record meraih keuntungan setiap tahunnya, namun memiliki kendala dalam menyediakan informasi keuangan sehingga terjadi audit Hasil financial distress menunjukkan . ,3319 > 0,. jadi H0 diterima maka dapat dikatakan financial distress tidak berpengaruh terhadap audit delay. Reputasi KAP sebagai variabel moderasi menunjukkan . ,8369 > 0,. jadi H0 diterima, maka dapat dikatakan reputasi KAP tidak dapat memoderasi pengaruh financial distress terhadap audit delay. Berdasarkan sumber penelitian bahwa tingkat financial distress yang dialami perusahaan tidak bergantung pada audit delaynya laporan keuangan Perusahaan. Hal tersebut dikarenakan audit delay bisa teratasi selama perusahaan Hasil opini audit menunjukkan . ,0000 > 0,. jadi Ha diterima, maka dapat dikatakan opini audit berpengaruh terhadap audit delay. Namun. Reputasi KAP sebagai variabel moderasi menunjukkan . ,4246 > 0,. jadi H0 diterima, maka dapat dikatakan reputasi KAP tidak dapat memoderasi pengaruh opini audit terhadap audit Hal tersebut didukung dari sumber penelitian, bahwa opini audit wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadi opini yang diharapkan oleh semua perusahaan yang sedang dilakukan pemeriksaan. Perusahaan akan berusaha mendapatkan opini audit WTP dengan cara kooperatif sehingga tidak terjadi audit delay. Tidak hanya itu, dari sudut pandang reputasi KAP juga menerapkan standar pemeriksaan sehingga jika terjadi audit delay, maka perusahaan berpotensi mendapatkan opini selain WTP PEMBAHASAN Penelitian ini berfokus pada faktor-faktor yang berpengaruh terhadap audit delay. Hasil olah data yang telah dilakukan akan dihubungkan dengan hipotesis penelitian dan akan dikaji secara komprehensif. Pengaruh ukuran perusahaan terhadap audit delay Hasil olah data menunjukkan ukuran perusahaan yang diproyeksikan dengan total aset memiliki nilai prob 0,3924 > 0,05 sehingga dapat diartikan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hasil tersebut dapat menjawab hipotesis yaitu. H0 diterima = Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Audit Delay H1 ditolak O Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap Audit Delay Jawaban atas hipotesis tersebut sejalan dengan Prastiwi, dkk . dan Ramadhany, dkk . bahwa ukuran Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) memilik kewajiban ketika akan menyampaikan Laporan Keuangan dan dilaporkan kepada pihak eksternal khususnya pemeriksa atau auditor independen. Selain itu, setiap perusahaan juga diawasi oleh regulator, investor dan berbagai pihak lain sehingga perusahaan dengan total Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 aset besar maupun kecil memiliki peluang yang sama dalam menghadapi tekanan atas penyampaian laporan keuangan. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Subagyo . Iskandar dan Estralita . Lianto dan Budi . Tidak hanya itu. Hal ini dapat juga disebabkan oleh adanya internal control yang baik dan kemampuan perusahaan untuk menekan auditornya agar dapat menyelesaikan pekerjaan audit secara tepat waktu. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Ahmad dan Kamarudin . Trisnawati dan Alvin . Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Rosalia, dkk . ,Amani . ,Puspitarasi dan Latrini . yang menilai Perusahaan yang memiliki kekayaan, system dan sumber daya manusia yang menunjang sehingga tidak terjadinya audit delay. Moderasi Reputasi KAP terhadap pengaruh ukuran perusahaan terhadap audit delay Hasil olah data memunjukkan moderasi Reputasi KAP memiliki prob 0,5952 > 0,05 sehingga dapat diartikan bahwa Reputasi KAP tidak dapat memoderasi pengaruh ukuran Perusahaan terhadap audit delay. Hasil tersebut dapat menjawab hipotesis yaitu: H0 diterima = Reputasi KAP tidak dapat memoderasi ukuran perusahaan terhadap audit delay H5 ditolak O Reputasi KAP dapat memoderasi ukuran perusahaan terhadap audit delay Hasil tersebut sejalan dengan Sugita dan Dwirandra . bahwa Auditor Independen akan melakukaan pemeriksaan Laporan Keuangan berdasarkan standar yang diatur Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan bertindak secara profesional. Hasil penelitian berdasarkan peraturan nomor Kep-431/BL/2012 yang dikeluarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (BKPM) bahwa Perusahaan yang terdaftar memiliki kewajiban menyampaikan laporan emiten tahunan yang telah diaudit dan berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK). Peraturan tersebut mewajibkan penyampaian laporan keuangan tahunan Perusahaan kepada OJK paling lambat 90 hari dari tanggal laporan. Auditor menilai dalam proses pengauditan, berapapun jumlah aset yang dimiliki perusahaan akan tetap diperiksa dengan cara yang sama, sesuai dengan prosedur audit. Hal ini memungkinkan bahwa Perusahaan dengan total aset besar maupun menengah memiliki internal kontrol yang baik dan memiliki kemampuan untuk menekan auditornya agar dapat menyelesaikan pekerjaan audit secara tepat waktu guna menarik perhatian dari investor dan agar tidak terkena sanksi dari pengawas permodalan dan pemerintah. Reputasi KAP yang baik tentunya akan bekerja secara profesional untuk menjaga kepercayaan para klien dan juga reputasinya, salah satu cara untuk mempertahankan reputasinya adalah dengan melakukan proses audit yang lebih Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan Prabasari dan Merkuswati . , serta Elvadini . yang menilai bahwa Perusahaan dengan ukuran yang besar tentunya memiliki laporan keuangannya dengan kompleksitas yang tinggi dan juga memiliki aset yang begitu besar sehingga memilih KAP yang memiliki reputasi yang baik agar terhindar dari audit delay. Perbedaan tersebut dapat dikarenakan tahun dan metode pengambilan data dalam klasifikasi KAP di Indonesia. Pengaruh financial target terhadap audit delay Hasil olah data financial target Perusahaan yang diproyeksi dengan net profit margin memiliki prob 0,7575 > 0,05 sehingga dapat diartikan bahwa financial target tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hasil olah data tersebut menjawab hipotesis sebagai berikut. H0 diterima = Financial target tidak berpengaruh terhadap Audit Delay H2 ditolak O Financial target berpengaruh terhadap Audit Delay Hasil tersebut sejalan dengan Ramadhany dkk . Angruningrum, dkk . Apriyana dan Rahmawati . bahwa tinggi rendahnya financial target yang diproyeksi dengan net profit margin tidak mempengaruhi jangka waktu penyelesaian audit atau audit Copyright A 2025 pada penulis Muhammad Hadi Bima Kusuma, et al. Determinansi Audit Delay Dimoderasi Oleh. Hal: 42-65 DOI: https://10. 40/jpb. Hal ini dikarenakan proses audit perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas rendah tidak berbeda dengan proses audit perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi, karena perusahaan dengan profitabilitas tinggi atau rendah akan cenderung mempercepat proses auditnya. Kartika . menjelaskan Semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan maka semakin cepat proses audit dilakukan, tetapi perubahan tingkat keuntungan tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay perusahaan Hasil penelitian tersebut tidak sejalan dengan penelitian Rosalia, dkk . , dan Irman . yang menjelaskan bahwa financial target berpengaruh terhadap audit delay. Perbedaan tersebut dapat dikarenakan pemilihan sampel penelitian dan tahun laporan keuangan. Reputasi KAP memoderasi pengaruh financial target terhadap audit delay Hasil olah data Reputasi KAP sebagai variable moderasi terhadap pengaruh financial target terhadap audit delay memiliki prob 0,8082 > 0,05 sehingga dapat diartikan bahwa Reputasi KAP tidak dapat memoderasi pengaruh financial target terhadap audit delay sehingga olah data tersebut dapat menjawab hasil hipotesis bahwa. H0 diterima = Reputasi KAP tidak dapat memoderasi financial target terhadap audit H6 ditolak O Reputasi KAP dapat memoderasi financial target terhadap audit delay Adanya pengaruh Reputasi KAP pada penelitian ini menunjukkan tidak dapat memoderasi pengaruh financial target terhadap audit delay. Hasil penelitian ini sejalan Wulandari . Carslaw dan Kaplan . bahwa dalam melaksanakan audit, baik pada perusahaan yang menerima laba besar atau perusahaan yang mengalami kerugian, auditor akan tetap melaksanakan pengauditan dengan cara yang sama, sesuai dengan prosedur audit. Berdasarkan tujuan tersebut maka besar kecilnya financial target yang dibuat serta dicapai oleh perusahaan, kantor akuntan publik yang diminta untuk memeriksa laporan keuangan tetap akan menilai hal yang wajar selama adanya pengungkapan yang memadai, sehingga tidak akan menghambat auditor dalam melakukan pekerjaan audit. Hasil olah data ini tidak sejalan dengan penelitian Prabasari dan Merkuswati . yang menjelaskan bahwa Reputasi KAP dapat memoderasi pengaruh financial target terhadap audit delay. Perbedaan hasil penelitian terletak dari sudut pandang, rentang waktu audit dan sample laporan keuangan Perusahaan. Pengaruh financial distress terhadap audit delay Hasil olah data pengaruh financial distress terhadap audit delay memiliki prob 0,3319 > 0,05 menjelaskan bahwa financial distress yang dialami Perusahaan tidak berpengaruh terhadap keterlambatan audit atau audit delay. Hasil tersebut menjawab hipotesis bahwa. H0 diterima = Financial distress tidak berpengaruh terhadap Audit delay H3 ditolak O Financial distress berpengaruh terhadap Audit delay Hasil hipotesis sejalan dengan penelitian Dewi, dkk . Julien . karena menurut Halim . Financial distress merupakan suatu kondisi di mana perusahaan mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang dapat berujung pada kondisi mengalami kerugian sehingga cenderung memilih kantor akuntan publik besar yaitu Big Four. Umumnya financial distress dapat dilihat melalui perbandingan hutang jangka panjang dengan aset perusahaan. Semakin tinggi nilai rasio financial distress maka perusahaan tersebut dianggap sedang mengalami kesulitan keuangan. Pihak manajemen akan berusaha mengurangi berita buruk ini sehingga akan memakan waktu lebih banyak dan menambah audit report lag. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Elvadini . dan Praptika dan Rasmini . yang menjelaskan bahwa financial distress berpengaruh terhadap audit delay. Reputasi KAP memoderasi pengaruh financial distress terhadap audit delay Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 Hasil olah data penelitan menunjukkan prob > 0,8369 dengan t-statistic 0,206936 dan coefficient 0,000860 sehingga dapat diartikan bahwa reputasi KAP tidak dapat memoderasi pengaruh financial distress terhadap audit delay. Hal ini menjawab hipotesis penelitian bahwa. H0 diterima = Reputasi KAP tidak mampu memoderasi hubungan antara pengaruh Financial distress terhadap Audit Delay H7 ditolak O Reputasi KAP mampu memoderasi hubungan antara pengaruh Finansial distress terhadap Audit Delay Hasil hipotesis tersebut sejalan dengan penelitian Krismayanti . bahwa reputasi KAP tidak dapat memoderasi pengaruh financial distress terhadap audit delay. Berdasarkan hasil pengamatan data dalam penelitian ini, komposisi KAP berafiliasi big four dan KAP berafiliasi non big four cenderung sama dan tidak berbeda secara signifikan. Klien dengan tekanan finansial cenderung memilih KAP besar yaitu KAP Big Four untuk mencari kualitas audit yang lebih baik. Perusahaan akan mencari KAP yang kredibilitasnya tinggi untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan Halim . Padahal seharusnya, perusahaan yang mengalami tekanan kesulitan keuangan cenderung memilih KAP berafiliasi big four untuk mencari kualitas audit yang lebih baik. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan Elvadini . yang menjelaskan bahwa adanya moderasi reputasi KAP terhadap pengaruh financial distress terhadap audit delay. Pengaruh opini audit terhadap audit delay Hasil olah data penelitian menunjukkan prob 0,0000 < 0,05 artinya bahwa opini audit berpengaruh trerhadap audit delay. Hasil tersebut menjawab hipotesis penelitian bahwa. H0 dtolak O Opini Auditor tidak berpengaruh terhadap Audit Delay H4 diterima = Opini Auditor berpengaruh terhadap Audit Delay Hasil hipotesis tersebut sejalan dengan penelitian Syahril dan Yeni . Elvadini . , dan Amani . bahwa Perusahaan akan melakukan semaksimal mungkin utuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ketika auditor menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan maka semakin bayak temuan audit yang didapat sehingga auditor membutuhkan waktu lebih untuk mendiskusikan temuan audit dengan manajemen sehingga terjadi audit delay. Tidak hanya itu, hasil penelitian ini didukung teori Carslaw dan Kaplan . dalam Jeane dan Rustiana . menemukan adanya hubungan positif antara opini audit dengan audit delay. Pada perusahaan yang menerima jenis pendapat qualified opinion akan menunjukkan audit delay yang lebih panjang dibandingkan dengan perusahaan yang menerima pendapat unqualifed opinion. Reputasi KAP memoderasi pengaruh opini audit terhadap audit delay Hasil olah data penelitian menunjukkan prob > 0,4246 sehingga dapat diartikan kantor akuntan publik tidak memoderasi pengaruh opini audit terhadap audit delay. Hasil penelitian tersebut menjawab hipotesis bahwa. H0 diterima = Reputasi KAP tidak mampu memoderasi hubungan antara pengaruh opini audit terhadap Audit Delay. H8 ditolak O Reputasi KAP mampu memoderasi hubungan antara pengaruh opini audit terhadap Audit Delay. Hasil hipotesis tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Elvadini, 2. bahwa Reputasi KAP tidak memoderasi pengaruh reputasi KAP terhadap audit delay. Hal tersebut dikarenakan auditor dari KAP manapun akan menerapkan standar pelaksanaan audit yang sama dalam hal pemberian opini audit. Rahayu dan Adhikara . Reputasi yang dimiliki KAP big four maupun non-big four tidak akan berpengaruh terhadap opini Tidak hanya itu, auditor yang berafiliasi denga KAP Big Four ataupun NonBig Four akan memberikan opini audit kepada perusahaan yang diaudit jika memang auditor merasa ragu terhadap kelangsungan hidup usaha dari perusahaan tersebut. Dengan demikian, manajemen akan beranggapan bahwa apapun reputasi KAP akan tetap memberikan opini audit tanpa memperhatikan delay atau tidaknya proses pemeriksaan audit. Hasil penelitian Copyright A 2025 pada penulis Muhammad Hadi Bima Kusuma, et al. Determinansi Audit Delay Dimoderasi Oleh. Hal: 42-65 DOI: https://10. 40/jpb. ini tidak sejalan dengan teori bahwa KAP besar akan menekan perusahaan untuk melaporkan laporan keuangan secara tepat waktu. Laksono . cepat atau tidaknya proses pemeriksaan audit bergantung pada kualitas manajemen perusahaan dalam mengolah laporan keuangan, sehingga sebesar apapun reputasi KAP tidak relevan jika dikaitkan dalam menjamin opini audit terhadap laporan keuangan. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan yang diukur dengan total aset tidak memiliki pengaruh terhadap audit delay. Hal ini disebabkan oleh karena besar atau kecilnya aset perusahaan tidak menentukan transparansi bagi auditor independen, sehingga tidak menjamin bahwa proses audit akan tersendat atau mengalami keterlambatan. Secara umum, target keuangan perusahaan dapat diukur dengan pencapaian laba bersih setelah pajak setiap Namun, hal tersebut bukan menjadi faktor yang menentukan terjadinya audit delay, sehingga dapat disimpulkan bahwa financial target tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hal ini disebabkan oleh karena auditor tidak terlalu memperhatikan pencapaian target perusahaan setiap tahunnya, melainkan lebih memfokuskan pada kelayakan laporan keuangan yang memungkinkan auditor menyelesaikan pemeriksaan secara tepat waktu. Ketika perusahaan mengalami kondisi keuangan yang buruk, auditor perlu menerapkan pemeriksaan berbasis risiko. Namun, kondisi tersebut bukan menjadi faktor utama yang menentukan audit delay, sehingga dapat disimpulkan bahwa financial distress tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hasil yang diinginkan oleh perusahaan ketika laporan keuangan diperiksa oleh auditor independen adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh karena itu, perusahaan akan berusaha untuk lebih transparan agar auditor dapat melakukan pemeriksaan dengan mudah dan memberikan opini WTP. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa opini audit berpengaruh terhadap audit delay. Di sisi lain, reputasi KAP tidak dapat memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap audit delay. Hal ini disebabkan oleh karena besar atau kecilnya perusahaan tidak menjadi acuan dalam pemilihan KAP, melainkan faktor transparansi dari perusahaan yang dinilai oleh auditor KAP dalam memberikan opini sehingga audit delay dapat terhindarkan. Reputasi KAP juga tidak memoderasi pengaruh financial target perusahaan terhadap audit delay. Hal ini dikarenakan besar atau kecilnya pencapaian target perusahaan yang diukur dalam bentuk laba tidak berpengaruh pada pemilihan KAP dalam melakukan pemeriksaan keuangan. Yang lebih berpengaruh adalah ketepatan dan efektivitas dari proses audit, yang berkontribusi pada penghindaran audit delay. Reputasi KAP tidak memoderasi pengaruh financial distress terhadap audit Pemilihan KAP tidak terpengaruh oleh kondisi financial distress yang dialami oleh perusahaan, melainkan oleh efektivitas dalam pemeriksaan dan independensi auditor yang dapat mencegah terjadinya audit delay. Terakhir, reputasi KAP juga tidak memoderasi pengaruh opini audit terhadap audit delay. Proses pemeriksaan laporan keuangan yang lancar tidak didasari oleh reputasi KAP yang dimiliki, melainkan oleh independensi dan integritas yang dijunjung tinggi oleh KAP manapun dalam melakukan pemeriksaan, sehingga opini audit yang diberikan dapat sesuai dan terhindar dari audit delay. Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 DAFTAR PUSTAKA