DIANMAS BHAKTI: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat LPPM UNIVERSITAS PANCA BHAKTI E-ISSN: x-x. Vol 1 No 1 Tahun Membangun Literasi Hukum dan Pendidikan dalam Masyarakat 1Zallu Dwi Prasetio 2Setiawan 3Muchammad Ariffin*. 1Fakultas Hukum. Program Studi Ilmu Hukum Universitas Panca Bhakti 1Fakultas Pertanian. Sains, dan Teknologi. Program Studi Agroteknologi Universitas Panca Bhakti . Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Program Studi Manajemen. Universitas Panca Bhakti *Coresponding author: ariffin. m@upb. E-ISSN: x-x DOI: VOLUME: 1 Article history: Received : 10 Sep 2024 Revised : 19 Sep 2024 Accepted : 21 Okt 2024 Abstract Despite having various educational facilities, the community still faces major challenges regarding legal literacy and understanding the importance of education. Therefore, the aim of this PKM is to increase legal awareness and facilitate the community with basic knowledge that can support their daily lives. This programme applies a participatory approach that involves all levels of society in every activity. With this approach, it is expected to educate the community about basic legal rights, the importance of education, and build awareness about better social management. addition, this activity also introduces practical ways to address social issues such as promiscuity among teenagers, which is often a hindrance to their development. Hopefully, through this PKM, the community of Sungai Purun Kecil Village can better understand the role of education and law in creating a more organised and prosperous life. This programme aims to encourage the creation of a community that is more independent, educated, and aware of their legal rights. Keywords: legal literacy. community empowerment Abstrak Meskipun telah memiliki berbagai fasilitas pendidikan, masyarakat masih menghadapi tantangan besar terkait literasi hukum dan pemahaman akan pentingnya pendidikan. Oleh karena itu, tujuan dari PKM ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memfasilitasi masyarakat dengan pengetahuan dasar yang dapat mendukung kehidupan sehari-hari mereka. Program ini mengaplikasikan pendekatan partisipatif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam setiap kegiatan. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak dasar hukum, pentingnya pendidikan, serta membangun kesadaran tentang pengelolaan sosial yang lebih baik. Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan cara-cara praktis untuk mengatasi masalah sosial seperti pergaulan bebas di kalangan remaja, yang sering kali menjadi penghalang bagi perkembangan mereka. Diharapkan, melalui PKM ini, masyarakat Desa Sungai Purun Kecil dapat lebih memahami peran pendidikan dan hukum dalam menciptakan kehidupan yang lebih teratur dan Program ini bertujuan untuk mendorong terciptanya masyarakat yang lebih mandiri, berpendidikan, dan sadar akan hakhak hukum mereka. DIANMAS BHAKTI: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat LPPM UNIVERSITAS PANCA BHAKTI E-ISSN: x-x. Vol 1 No 1 Tahun Kata Kunci: literasi hukum. Pendidikan. pemberdayaan masyarakat PENDAHULUAN Pengabdian Kepada Masyarakat ini ditempatkan di Desa Sungai Purun Kecil, yang terletak di Kecamatan Sungai Pinyuh. Kabupaten Mempawah. Kalimantan Barat. Desa ini dipimpin oleh Bapak Zainol Bahari dan telah berstatus sebagai Desa Mandiri. Dengan luas wilayah 18,08 kmA, mayoritas penduduknya berfokus pada pertanian, khususnya tanaman padi. Desa ini memiliki populasi yang beragam, dengan mayoritas penduduk berasal dari suku Melayu, sekitar 20% adalah suku Madura, dan sisanya terdiri dari berbagai suku lainnya. Desa Sungai Purun Kecil terletak sekitar 28,2 mil dari Pontianak dan berbatasan langsung dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Mempawah. Lokasi strategis ini memberikan akses yang baik ke wilayah-wilayah sekitarnya dan mendukung interaksi sosial serta ekonomi dengan desa dan kecamatan tetangga. Desa ini sangat mudah diakses dari banyak tempat karena lokasi ini. Desa Sungai Purun Kecil dapat diakses dari banyak tempat karena berada di perbatasan antara Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Segedong. Kabupaten Mempawah. Kalimantan Barat. Desa Sungai Purun Kecil memiliki banyak wilayah yang berbeda, mulai dari desa lain hingga Laut Natuna, yang memberikan ciri khasnya, baik dari segi budaya maupun sumber daya alam. Desa ini telah menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan dengan berbagai lembaga pendidikan formal dan non-formal. Adanya TK. SD. SMP, dan SMA, serta lembaga pendidikan keagamaan seperti sekolah Islam dan pondok pesantren, menunjukkan adanya upaya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat di berbagai tingkatan . Menyatakan bahwa generasi muda sangat memahami pentingnya pergaulan bebas. Pergaulan bebas dapat memengaruhi perkembangan anak dan remaja . Pergaulan bebas tidak hanya menguntungkan anak-anak, tetapi juga dapat merugikan orang lain dan sering dikaitkan dengan kenakalan remaja. Perilaku pergaulan bebas anak sering tidak terkontrol dan dapat membawa mereka ke berbagai hal negatif. Faktor lingkungan memengaruhi definisi pergaulan bebas. Remaja merupakan generasi penerus yang akan membangun bangsa yang lebih baik dan mempunyai pemikiran jauh ke depan dan dapat menguntungkan diri sendiri,keluarga,dan lingkungan sekitar. Maka dari tu remaja tersebut harus mendapatkan perhatian yang lebih,baik oleh dirinya sendiri,keluarga,dan lingkungansekitar . Banyak kita lihat di media masa maupun kita lihat di media elektronik adanya remaja yang berprestasi juga ada remaja yang melakukan perbuatan yang merugikan dirinya sendiri,keluarga dan lingkungan sekitar Tidak mengherankan bahwa banyak remaja putri hamil di luar nikah karena aktivitas seks bebas dan kehamilan di luar nikah telah menjadi kebiasaan dimasyarakat. Remaja yang melakukan seks pranikah biasanya disebabkan oleh kurangnya perhatian orang tua, yang membuat mereka mencari kesenangan di luar rumah . Teman sebaya adalah tempat remaja bergaul dan membangun jati diri. Interaksi satu sama lain menyebabkan terjalinnya pergaulan antara mereka . kelompok sosial bersama, seperti teman sekolah dan teman sekerja. Pergaulan dengan teman sebaya dapat berdampak pada perilaku, baik positif atau negatif. Pengaruh positif DIANMAS BHAKTI: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat LPPM UNIVERSITAS PANCA BHAKTI E-ISSN: x-x. Vol 1 No 1 Tahun yang dimaksud adalah ketika seseorang bergabung dengan teman sebayanya untuk belajar dalam kelompok dan mematuhi aturan masyarakat. Media sosial, sebagai media online yang mudah diakses, seringkali disalahgunakan oleh penggunanya, seperti membuka link pornografi. Pergaulan bebas di kalangan remaja dimulai dengan penyalahgunaan pergaulan. saat ini, internet adalah media yang paling sering digunakan untuk mendapatkan informasi tentang pergaulan bebas. Akibatnya, berhati-hatilah saat menggunakan media sosial . Remaja mengalami krisis identitas karena mereka mengalami kesulitan mengendalikan emosi mereka, menempatkan diri dengan teman sebaya mereka, memiliki masalah dengan penampilan mereka, dan tidak memiliki figur yang tepat untuk menjadi diri mereka sendiri. Krisis identitas juga menghalangi proses pembentukan jati diri, menyebabkan kondisi yang sangat penting di garis ambang usia anak remaja, remaja, dan dewasa. METODE PENGABDIAN Kegiatan dimulai dengan melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat melalui survei dan wawancara, bertujuan untuk memahami tingkat pengetahuan warga terkait hukum dan pendidikan serta isu-isu yang mereka hadapi. Hasil dari survei ini kemudian menjadi dasar dalam menyusun materi pelatihan yang relevan. Selanjutnya, sosialisasi program dilakukan melalui pertemuan desa yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, seperti pemuda, orang tua, dan tokoh setempat, guna membentuk kelompok sasaran yang akan mengikuti kegiatan secara berkelanjutan. Dalam tahap pelatihan, tim pengabdian memberikan materi edukatif melalui seminar dan diskusi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak dasar, pentingnya pendidikan, dan prosedur hukum sederhana. Untuk mendukung pemahaman, tim juga mengembangkan media edukasi seperti booklet atau poster yang berisi informasi hukum dasar dan panduan pendidikan. Media ini disebarkan di tempat umum agar mudah diakses oleh warga . Program ini dilanjutkan dengan pendampingan kepada masyarakat dalam menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh . Misalnya, warga didampingi dalam mengurus administrasi hukum atau bimbingan belajar bagi anak-anak. Evaluasi berkala dilakukan untuk memantau perkembangan literasi hukum dan pendidikan masyarakat serta menyesuaikan metode dengan kebutuhan mereka. Program ini ditutup dengan refleksi bersama, di mana warga memberikan masukan mengenai manfaat program dan potensi pengembangannya di masa depan. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat Desa mampu menerapkan pengetahuan hukum dan pendidikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta peningkatan literasi yang berkelanjutan. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil dari program ini menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara, baik dalam aspek hukum dasar maupun administrasi kependudukan. Peserta yang mengikuti program mampu mengenali hakhak mereka secara lebih baik, seperti hak atas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keterlibatan dalam kegiatan sosial-politik di tingkat desa. Melalui pendekatan partisipatif, warga dapat secara langsung mengajukan pertanyaan mengenai masalah hukum dan pendidikan yang mereka hadapi sehari-hari. Dampak nyata dari kegiatan ini adalah meningkatnya kepercayaan diri masyarakat dalam DIANMAS BHAKTI: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat LPPM UNIVERSITAS PANCA BHAKTI E-ISSN: x-x. Vol 1 No 1 Tahun menyelesaikan permasalahan administrasi hukum sederhana, seperti pembuatan KTP, pengurusan KK, dan pemahaman mengenai prosedur hukum dasar. Selain itu, melalui kegiatan edukasi tentang pentingnya pendidikan, masyarakat menjadi lebih peduli terhadap pendidikan anak-anak mereka, dengan peningkatan keterlibatan orang tua dalam proses belajar anak, seperti dengan ikut serta dalam bimbingan belajar. Keberhasilan program ini juga didukung oleh penyebaran media edukasi seperti booklet dan poster yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis di desa. Media ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi hukum dasar dan pentingnya pendidikan di kalangan masyarakat, karena dapat diakses kapan saja oleh warga. Selain itu, pendampingan yang diberikan oleh tim pengabdian mendorong masyarakat untuk secara aktif menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh, misalnya melalui kegiatan diskusi antarwarga tentang isu-isu hukum dan pendidikan. Secara keseluruhan, program ini berhasil mencapai tujuannya dalam membangun literasi hukum dan pendidikan di Desa Sungai Purun Kecil. Peningkatan pengetahuan dan kesadaran ini diharapkan dapat membawa dampak jangka panjang, di mana masyarakat mampu mandiri dalam mengelola aspek hukum sederhana dan mendukung pendidikan sebagai fondasi pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera. SIMPULAN Kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak-hak hukum dan pentingnya pendidikan sebagai fondasi pengembangan diri dan kemajuan Partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan edukasi memperlihatkan adanya perubahan positif dalam sikap dan kesadaran mereka terhadap isu-isu hukum dan pendidikan. Dengan adanya pendampingan serta penyebaran media edukasi, masyarakat lebih percaya diri dalam mengurus administrasi sederhana, memahami aturan desa, dan mendukung pendidikan anak-anak. Program ini juga memperkuat jaringan sosial antarwarga dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran hukum dan pendidikan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan bimbingan belajar, sosialisasi, dan diskusi kelompok, tercipta pola pikir baru bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang, sementara pemahaman hukum membantu dalam menciptakan kehidupan yang lebih teratur dan harmonis. Keberhasilan program ini diharapkan mampu menjadi langkah awal bagi masyarakat Desa Sungai Purun Kecil untuk terus meningkatkan literasi hukum dan pendidikan secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi komunitas yang lebih sejahtera dan berdaya dalam menghadapi tantangan masa depan. DAFTAR PUSTAKA