Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 Synergy for The State Through Empowerment of Included Communities by CSR PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu Yogyakarta Rifaldi Maulyansyah1. Choirul Muna2*. Zukhruf Arifin3 PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu1. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta2. PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu3 *Email Korespondensi: choirulmuna. pmi@gmail. Abstract The large number of people with disabilities in Indonesia invites various problems, such as welfare, independence, health and others. To overcome these problems, one alternative solution is through community empowerment programs. The empowerment of the community in question is the empowerment of people with disabilities. This study aims to explore the process of a home fitness program for people with disabilities and the role of several stakeholders involved in it. By using the descriptive-qualitative method, the results show that there are several opportunities and potentials that can be maximized. The disability home program contains activities and activities that aim to improve the welfare of the community, especially the disabled community. This is a form of collaboration and synergy between various parties. The government, private institutions, and civil society are also involved. addition, the establishment of this disabled fitness house shows the readiness of the Indonesian people to realize social inclusion in the development or empowerment process. Keywords: Community Empowerment. Program Success. Social Inclusion Sinergi untuk Negeri melalui Pemberdayaan Masyarakat Inklusi oleh CSR PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu Abstrak Banyaknya penyandang disabilitas di Indonesia mengundang berbagai persoalan, seperti halnya kesejahteraan, kemandirian, kesehatan dan lain-lain. Untuk menanggulangi berbagai persoalan tersebut, maka salah satu alternatif solusi yakni melalui program pemberdayaan Pemberdayaan masyarakat yang dimaksud yakni pemberdayaan yang ramah Pada penelitian ini bertujuan mengeksplorasi proses program rumah kebugaran difabel serta peran beberapa pemangku kepentingan yang terkait didalamnya. Dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif, hasilnya menunjukkan terdapat beberapa peluang dan potensi yang dapat dimaksimalkan. Program rumah kebugaran difabel memuat kegiatan dan aktivitas yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat disabilitas ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. Pihak pemerintah, lembaga swasta, hingga masyarakat sipilpun dilibatkan. Selain itu, terbentuknya rumah kebugaran difabel ini menunjukkan siapnya masyarakat Indonesia untuk mewujudkan inklusi sosial dalam proses pembangunan ataupun pemberdayaan. Kata kunci: Inklusi Sosial. Keberhasilan Program. Pemberdayaan Masyarakat Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 Pendahuluan Difabel merupakan kelompok minoritas terbesar di dunia (Rifai & Humaedi, 2. Selain terbesar, difabel juga merupakan salah satu kelompok dengan tingkat kerentanan cukup tinggi (Larasati et al. , 2. Kerentanan yang paling mengkhawatirkan adalah menjadi kelompok yang paling mudah untuk dapat terjerumus dalam lingkaran kemiskinan. Banyaknya populasi dan kerentanan tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan kesejahteraan tanpa adanya perbedaan . , yang mana sesuai dengan kesepakatan The Convention of the Human Rights of Persons with Disabilities (Fajar, 2. Terdapat penelitian yang menunjukan bahwa disabilitas pedesaan akan lebih minim memperoleh perhatian dari berbagai sektor baik dari pemerintah, lembaga non pemerintah bahkan masyarakat dimana tempat mereka tinggal (Tigere & Moyo, 2. Padahal seharusnya bagi para penyandang disabilitas selayaknyalah sudah memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Hal tersebut sudah lumrah sebagaimana bagian dari warga negara Indonesia, sepantasnya penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan khusus, yang dimaksudkan sebagai upaya perlindungan dari kerentanan terhadap berbagai tindakan diskriminasi dan terutama perlindungan dari berbagai pelanggaran hak asasi manusia (Ndaumanu, 2. Dimasa pandemi Covid-19, penyandang disabilitas menjadi kelompok rentan yang menjadi semakin rentan (Radissa et al. , 2. kerentanan yang dialami adalah kerentanan kesehatan fisik dan mental juga kerentanan ekonomi karena pandemi ini. Masa pandemi ini keadaan difabel menjadi semakin rentan karena fasilitas kesehatan tidak menerima terapi yang biasa dilayani di rumah sakit, sedangkan kebutuhan akan terapi untuk menopang kegiatan harian adalah kebutuhan primer bagi sebagian difabel khususnya difabel lumpuh layu. Keadaan ini semakin menyulitkan dan menurunkan kondisi fisik dan psikis difabel. Bila pun ada layanan akan melewati banyak prosedur dan biaya yang diluar jangkauan difabel. Disisi lain, penyandang disabilitas juga memiliki potensi untuk memberdayakan diri mereka sendiri atau orang lain (Syobah, 2. Beberapa tuna netra dan penyandang disabilitas lain memiliki kemampuan pijat untuk membantu memberikan terapi kepada penyandang disabiltas maupun untuk masyarakat umum. Potensi tersebut juga dapat meningkatkan pendapatan mereka. Potensi yang tidak kalah penting adalah semangat mereka untuk bergotong royong, bekerjasama, belajar dan berkembang. Salah satu program yang menarik untuk dikaji adalah Program Rumah Kebugaran Difabel. Rumah Kebugaran Difabel memulai layanan pemeriksaan kesehatan dasar, akrupresur fisioterapis dan konseling psikologis untuk 498 difabel yang ada di wilayah Kecamatan Sedayu Kabupaten Bantul. DI Yogyakarta. Rumah ini berdiri karena berangkat dari permasalahan disabilitas yang kurang mendapat perhatian. Ditambah dengan keadaan Covid-19 yang semakin mempersulit disabilitas melakukan terapi atau pengobatan ke rumah sakit, karena rumah sakit difokuskan untuk menangani Covid-19. Sedangkan kebutuhan terapi dan pengobatan bagi disabilitas seperti kebutuhan primer yang harus tercukupi. Selain itu, banyak disabilitas yang kehilangan pekerjaannya akibat adanya pandemi tersebut. Kemandirian bagi disabilitas bukanlah hal yang mudah, apalagi ditambah dengan kondisi pandemi seperti saat ini. Oleh karena itu. PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu berinisiatif untuk melaksanakan program pemberdayaan untuk penyandang disabilitas dengan mewujudkan Rumah Kebugaran Difabel. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesehatan penyandang Sebagai program dengan berbagai kegiatan dan aktivitas yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat disabilitas ini merupakan Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 bentuk kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. Pihak pemerintah, lembaga swasta, hingga masyarakat sipil pun dilibatkan. Pada penelitian ini bertujuan mengeksplorasi implementasi program rumah kebugaran difabel serta peran beberapa pemangku kepentingan yang terkait didalamnya. Adapun penelitian terdahulu yang mengkaji tentang difabel yakni penelitian yang dilakukan oleh Gutama & Widiyahseno . berisi tentang tujuan untuk mengetahui bagaimana inklusi sosial dijalankan dalam pembangunan desa yang mana penekanan inklusi sosial ditujukan untuk masyarakat rawan eksklusi . Selanjutnya Ndaumanu, . yang menjelaskan gambaran pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta menganalisis hambatan terhadap pelaksanaan upaya tersebut. Selain itu. Harthanti et al. , . mendeskripsikan tentang strategi pemberdayaan masyarakat Serta Siregar & Purbantara, . yang mengemukakan tentang stigma ketidakberdayaan penyandang disabilitas yang masih terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Metode Penelitian Pada penelitian ini metode yang digunakan yakni deskriptif dengan pendekatan Tepatnya yakni penelitian yang bertujuan untuk menguraikan pemecahan permasalahan berdasarkan hasil wawancara, observasi dan data kepustakaan (Creswell, 2. Untuk pengambilan sampel pada penelitian ini, yakni dengan teknik purposive, jelasnya menggunakan pertimbangan khusus dalam menentukan informan untuk dijadikan sampel Penentuan informan berdasarkan kriteria adalah dengan meninjau kembali dan mengkaji semua kasus yang cocok dengan suatu kriteria yang sudah ditentukan sebelumnya (Sugiyono, 2. Penelitian ini dilaksanakan tepatnya di Rumah Kebugaran Difabel yang bertempat di Desa Argorejo. Kapanewon Sedayu kab. Bantul. Penelitian ini dimulai sejak bulan Februari hingga dengan bulan Juli 2022. Penelitian ini dilakukan untuk meninjau keberlangsungan program pemberdayaan masyarakat inklusi PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu, yakni Rumah Kebugaran Difabel beserta beberapa peran pemangku kepentingan yang terlibat dalam berlangsungnya program. Adapun informan dalam penelitian ini adalah CDO (Community Development Office. PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu, alasan memilih salah satu CDO untuk dijadikan sebagai informan yakni dikarenakan CDO sebagai penyelenggara sekaligus yang bertanggung jawab atas berjalannya program. Sehingga dengan peran dan keterlibatan yang cukup dominan dalam berbagai kegiatan diperlukan keterangan-keterangannya. Selanjutnya Bu Maria Tri Suhartini selaku pengurus Forum Pinilih Sedayu, beliau selaku inisiator dan penggerak dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, terdapat Bu Nur Asrida sebagai pengurus internal RKD dan Cahyo yang sering terlibat dan aktif dalam berbagai kegiatan RKD. Data yang diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis lalu diuraikan secara deskriptif. Teknik pengambilan data yang dilakukan dalam penelitian ini pertama melalui Dalam observasi tersebut, selain sebagai pengamat peneliti juga terlibat aktif dalam berbagai kegiatan atau dengan kata lain sebagai participant observation. Hasil dari pengamatan lalu disimpan dalam bentuk catatan. Teknik yang kedua yakni melalui wawancara. Selain itu peneliti juga melakukan studi pustaka yang dilakukan mencari data melalui media internet seperti buku, jurnal dan website. Hal ini dilakukan agar peneliti memiliki data yang lengkap dan kuat. Untuk mengukur derajat validitas data maka menggunakan triangulasi. Setelah melakukan pengumpulan data, peneliti melakukan analisis yang meliputi pengumpulan Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 data, reduksi data, penyajian data hingga dengan penarikan kesimpulan (Miles. Huberman, & Saldaya, 2. Hasil dan Pembahasan Terminologi Penyandang Disabilitas Penyandang disabilitas atau disability atau cacat merupakan istilah yang diberikan kepada orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik. Penggunaan istilah ini, memiliki arti yang luas serta mengandung nilai-nilai inklusif sesuai dengan jiwa dan semangat reformasi hukum di Indonesia. Selain itu, penggunaan istilah Aopenyandang disabilitasAo sejalan dengan substansi Convention on The Rights of Persons with Disabilities atau CRPD. Istilah penyandang disabilitas digunakan sebagai pengganti penyandang cacat (Maftuhin. Dalam sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Komnas HAM ditahun 2011, dikatakan terdapat sejumlah alasan untuk dipilihnya istilah Aupenyandang disabilitasAy, di antaranya: Tabel 1. Alasan Dipilihnya Istilah Penyandang Disabilitas Alasan 1 Mendeskripsikan secara jelas subyek yang dimaksud dengan istilah tersebut. 2 Mendeskripsikan fakta nyata. Tidak mengandung unsur negatif. Menumbuhkan semangat pemberdayaan. Memberikan inspirasi hal-hal positif. Istilah belum digunakan pihak lain untuk mencegah kerancuan istilah. Memperhatikan ragam pemakai dan ragam pemakaian. Dapat diserap dan dimengerti oleh berbagai kalangan secara cepat. Bersifat representatif, akomodatif, dan baku untuk kepentingan ratifikasi Konvensi Bukan istilah yang mengandung kekerasan bahasa atau mengandung unsur pemanis Mempertimbangkan keselarasan istilah dengan istilah internasional Memperhatikan perspektif linguistik. Mengandung penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia Menggambarkan kesamaan atau kesetaraan. Enak bagi yang disebut dan enak bagi yang menyebutkan. Memperhatikan dinamika perkembangan masyarakat . Sumber : Analisis Data Primer Selain disabilitas, terdapat istilah lain yang digunakan dalam menyebut seseorang yang memiliki keterbelakangan, misalnya dengan istilah AodiffableAo. Istilah diffable pertama kali diperkenalkan pada saat konferensi Ketunanetraan Asia di Singapura pada tahun 1981 yang diselenggarakan oleh Internasional Federation of The Blind (IFB) dan World Council for The Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 Welfare of The Blind (WCWB) yang kemudian di Indonesiakan menjadi istilah difabel. Bagi masyarakat, penggunaan istilah difabel sangat populer sebagai pengganti sebutan penyandang cacat, karena dianggap lebih ramah dan menghargai. Istilah difabel seringkali dilihat sebagai akronim istilah Aodifferently abbledAo . ukan different abbility seperti yang disebutkan oleh sebagian oran. Kemampuan yang dimaksud dalam konteks tersebut didefinisikan sebagai keyakinan, proses, dan tindakan yang menghasilkan karakter diri dan kesan tubuh yang dipandang sempurna, sama dan sebagai manusia utuh. Penggunaan istilah difabel saat ini digunakan oleh banyak kalangan, sehingga dianggap istilah yang paling ideal. Berdasarkan istilah-istilah tersebut, pada hakikatnya memiliki makna yang sama. Adanya perubahan istilah terhadap penyandang disabilitas diusung oleh para akademisi. LSM. Ormas, serta para birokrat sebagai proses pergeseran paradigma lama menuju paradigma baru. Adanya perubahan istilah penyebutan terhadap penyandang disabilitas bertujuan untuk menggali istilah yang dapat memperhalus sebutan serta mengangkat harkat dan martabat penyandang disabilitas, karena istilah mampu mempengaruhi asumsi, cara pandang, serta pola pikir seseorang terhadap penyandang disabilitas. Menurut Brown S, pada paradigma lama penyandang disabilitas dilihat sebagai obyek, selalu diintervensi, menjadi pasien, penerima bantuan dan sebagai subyek penelitian. Sedangkan pada paradigma baru, penyandang disabilitas dilihat sebagai rekan yang mampu diberdayakan, menjadi partisipan riset serta pemegang kebijakan (Soleh, 2. Jenis-jenis Disabilitas Penyandang disabilitas dikelompokkan menjadi tiga jenis yaitu kelompok kelainan secara fisik, non-fisik, serta ganda. Disabilitas fisik Disabilitas fisik merupakan terganggunya fungsi tubuh, baik secara gerak tubuh, penglihatan, pendengaran ataupun kemampuan bicara. Biasanya disabilitas fisik dikarenakan adanya amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, celebral palsy atau CP, akibat stroke, akibat kusta, dsb. Kelainan ini meliputi beberapa macam yaitu: Tunanetra atau kelainan indra penglihatan Tunanetra merupakan individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan, yang dapat diklasifikasikan dalam dua golongan yaitu buta total atau totally blind dan kemampuan melihat amat rendah atau low vision. Seseorang dikategorikan buta total apabila seseorang tersebut sama sekali tidak mampu menerima rangsangan cahaya dari luas dengan visus = 0. Sedangkan pada kategori low vision, seseorang masih mampu menerima rangsangan cahaya dari luar, namun ketajaman penglihatan kurang dari 6/21 atau hanya mampu membaca headline yang ada di surat kabar. Selain itu, orang yang mengalami gangguan penglihatan dapat diketahui dengan kondisi seperti ketajaman penglihatan kurang dari ketajaman orang yang awas atau normal, terjadi kekeruhan pada lensa mata, adanya cairan dalam lensa mata, posisi mata sulit dikendalikan oleh syaraf otak, terjadi kerusakan susunan syaraf otak yang berhubungan dengan penglihatan. Untuk mengetahui hal tersebut, dapat digunakan suatu tes yang dikenal dengan tes AuSnellen CardAy. Terdapat empat hal yang menentukan perkembangan kognitif pada anak tunanetra, yaitu : Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 . Ragam pengalaman, yaitu kecenderungan anak tunanetra dalam menggantikan indra penglihatan dengan indra pendengaran sebagai saluran utama untuk menerima informasi dari luar yang mengakibatkan pembentukan pengertian atau konsep yang hanya berdasarkan suara. Hal inilah yang menyebabkan anak Tunanetra sering memiliki pengertian yang tidak lengkap terhadap suatu objek. Kemampuan orientasi mobilitas, yaitu kemampuan untuk bergerak dan berpindah tempat dari satu tempat ke tempat yang lain serta mengenal lingkungan di sekelilingnya. Dalam artian, semakin tunanetra mampu bergerak sendiri, maka ia akan dapat mengeksplorasi lingkungannya agar tidak terlalu banyak bergantung pada yang lain. Karena berdasarkan suara. Tunanetra hanya mampu mendeteksi dan menggambarkan tentang arah, sumber, jarak suatu obyek, informasi ukuran serta kualitas ruangan, namun kurang bisa memberikan gambaran konkret terkait bentuk, kedalaman, warna, dan dinamikanya,. Lingkungan mampu memberikan kemudahan dalam menempuh pendidikan di semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan sesuai dengan tingkat . Intelegensi, artinya bahwa kebutaan yang disandang Tunanetra tidak secara otomatis menyebabkan rendahnya intelegensi seseorang. Tunadaksa atau kelainan tubuh Tunadaksa adalah suatu keadaan rusak atau terganggu akibat gangguan bentuk atau hambatan pada tulang, otot, dan sendi yang normal. Kondisi ini dapat disebabkan oleh penyakit, kecelakaan, atau pembawaan sejak lahir. Selain penyandang tunadaksa, dikenal juga istilah penyandang celebral palsy atau CP yaitu suatu kondisi yang mempengaruhi pengendalian sistem motorik akibat lesi dalam otak atau suatu penyakit neuromuskular yang disebabkan dari otak yang berhubungan dengan pengendalian fungsi motorik. Perbedaan antara tunadaksa dan CP yaitu apabila tunadaksa sama sekali tidak dapat menggerakkan bagian tubuhnya yang mengalami gangguan atau kerusakan. Sedangkan CP, dapat menggerakkan anggota tubuhnya yang terserang penyakit meskipun gerakannya terganggu. Tunarungu atau kelainan pendengaran Tunarungu merupakan suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai rangsangan, terutama melalui indra pendengarannya. Tunarungu dibedakan menjadi dua yaitu Tuli . dan kurang dengar . ow of hearin. Sebutan untuk Tuli yaitu ketika seseorang mengalami kerusakan taraf berat sehingga pendengarannya tidak berfungsi. Sedangkan kurang dengar yaitu seseorang yang indra pendengarannya mengalami kerusakan, namun masih dapat berfungsi untuk mendengar baik dengan ataupun tanpa alat bantu dengar . earing aid. Adapun tingkat ketajaman pendengaran dapat diketahui dengan tes AuaudiometrisAy. Berdasarkan hasil penelitian Suparno dan Tini Suharmini tahun 2005, menunjukkan bahwa dalam pelajaran menggunakan verbal, anak tunarungu Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 mengalami kesulitan dalam menangkap pesan yang diberikan oleh guru. Terkadang pesan yang sudah ditangkap, tidak sesuai sehingga menimbulkan kesalahan persepsi. Tunawicara atau kelainan bicara yaitu seseorang yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dimengerti oleh orang lain. Disabilitas mental Disabilitas mental merupakan terganggunya fungsi pikir, emosi dan perilaku. Contoh disabilitas mental yakni psikososial . kizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangguan kepribadia. disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial . utis dan hiperakti. serta penyandang disabilitas sensorik yaitu terganggunya salah satu fungsi dari pancaindra . isabilitas netra, disabilitas rungu, disabilitas wicar. Disabilitas intelektual, yaitu terganggunya fungsi berpikir karena adanya tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, seperti lambat belajar, down syndrom, grahita, dsb. Disabilitas kelainan ganda, yaitu mereka yang memiliki dua atau lebih ragam disabilitas, seperti rungu-wicara dan netra-tuli. Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Sampai dengan saat ini, pemahaman tentang memberi ruang kesejahteraan bagi penyandang disabilitas masih sebatas pada retorika. Masih pada kebijakan yang semu dan belum memberikan keadilan bagi penyandang disabilitas. Masyarakat menilai bahwa eksistensi seseorang yang mengalami kondisi disabilitas dirasa masih dipandang sebelah mata yang belum memberikan pemenuhan akan hak kemanusiaan. Hal tersebut belum memberikan penguatan bahwa penyandang disabilitas masih belum menjadi isu strategis (Hidayatullah & Pranowo. Meski demikian, bukan berarti negara tidak melakukan langkah preventif dalam pengentasan persoalan tersebut. Jika ditinjau secara eksplisit, kebijakan pemberdayaan disabilitas dapat diwujudkan apabila adanya kerja sama antar pihak, seperti keluarga, pemerintah dan masyarakat. Pergeseran paradigma dalam layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dalam pemberdayaan, sejalan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ratifikasi Hak-hak Penyandang Disabilitas pasal 26 poin b yang menyatakan bahwa Au. negara harus mengorganisasikan, memperkuat dan memperluas program dan pelayanan habilitasi dan rehabilitasi, pelayanan dan program terutama bidang kesehatan, lapangan kerja, pendidikan, dan pelayanan sosial, yang mana pelayanan dan program mini harus mendukung partisipasi dan keikutsertaan seluruh aspek masyarakat secara sukarela dan tersedia bagi penyandang disabilitas di lokasi terdekat dengan tempat tinggal mereka, termasuk di daerah pedesaanAy. Inti dari pasal tersebut menjelaskan bahwa rehabilitasi, pelayanan dan program bagi penyandang disabilitas harus mudah dijangkau oleh para penyandang disabilitas, sehingga sifat keterlibatan peran keluarga dan masyarakat sanggat penting. Keterlibatan masyarakat dalam rehabilitasi penyandang disabilitas merupakan suatu bentuk pendekatan holistik untuk mengentaskan kemiskinan yang mencakup bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan produktivitas dan kemandirian. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu strategi untuk mengentaskan masalah kemiskinan terutama bagi penyandang disabilitas. Sejauh ini telah ditemukan sembilan indikator yang harus terpenuhi dalam mewujudkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Sembilan indicator tersebut memuat hal-hak yang dapat Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 diuraikan seperti: . hak pendidikan, . kesehatan, . pekerjaan, . jaminan sosial, . informasi dan komunikasi, . mobilitas, . situasi darurat . olahraga, budaya, rekreasi dan hiburan, serta . persamaan hak hukum dan politik. Philips & Pittman dalam Astuti, . menulis buku berjudul AoAn Introduction to Community DevelopmentAo membahas tentang proses mewujudkan kesejahteraan dengan menggunakan masyarakat sendiri sebagai pelaku utamanya. Dalam tulisannya Philips & Pittman menyampaikan hubungan yang sangat erat antara pembangunan ekonomi dengan pembangunan masyarakatnya, dalam upaya menciptakan kesejahteraan. Dalam tulisannya disebutkan bahwa semua proses pengembangan masyarakat berfokus kepada mengajarakan orang-orang untuk bersatu menyelesaikan masalah bersama. Disebutkan juga pendapat dari penulis lain bahwa pengembangan masyarakat lebih merupakan tindakan, hasil dan target dari kebijakan lokal dan program pembangunan dalam upaya menciptakan tempat yang lebih baik untuk tinggal dan bekerja (Huie 1976 cited in Mattessich and Monsey 2. atau sekelompok orang yang berinisiatif untuk melakukan aksi sosial untuk merubah ekonomi, sosial, kultural dan lingkungan sosial mereka (Christenson and Robinson 1989 cited in Mattessich and Monsey Oleh karena itu, pengembangan masyarakat diimplementasikan dalam rangka untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan untuk bertindak secara kolektif, misalnya: . mengambil tindakan kolektif dan . hasil dari tindakan itu untuk perbaikan dalam suatu komunitas di setiap atau semua bidang: fisik, lingkungan, budaya, sosial, politik, ekonomi, dll. Sehinngga adanya pengembangan masyarakat dilakukan meningkatkan taraf hidup masyarakat agar mandiri dan sejahtera, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Urgensi Pemberdayaan Masyarakat Inklusi Guna Masyarakat yang Berdikari Inklusi (Inclusio. secara harfiah berarti Auketercakupan atau kesetaraanAy. Heijmen . Mengemukakan inklusi pada hakikatnya adalah sebuah filosofi pendidikan dan sosial yang menghargai keberagaman, menghormati bahwa semua orang adalah bagian dari yang berharga dalam kebersamaan masyarakat, apapun perbedaannya. Falsafah inklusi memandang manusia sebagai makhluk yang sederajat walaupun berbeda-beda (Harthanti et al. , 2. Inklusi sosial dalam pembangunan desa merupakan nilai yang mengarahkan masyarakat kepada dua bentuk pergerakan, yaitu pergerakan masyarakat sebagai subjek pembangunan secara regulatif berdasar undang-undang dan pergerakan masyarakat sebagai subjek yang mengikis marginalisasinya (Gutama & Widiyahseno, 2. Secara teoritis inklusi sosial adalah proses yang memberikan daya pada individu atau kelompok tertentu untuk ikut berpartisipasi dalam kehidupan sosial baik secara menyeluruh ataupun sebagian (Simarmata, 2. Agar terwujud, maka inklusi sosial ini bisa dimulai dari program pemberdayaan. Pemberdayaan merupakan satu tindakan yang dilakukan untuk mengurangi ketidakmampuan dalam rangka menjawab masalah sosial di lingkungan Salah satu syarat terealisasinya keberhasilan dalam kegiatan pemberdayaan adalah berjalannya peran dan fungsi pemerintah sebagai pengayom, pelindung, dan pembimbing masyarakat (Siregar & Purbantara, 2. Dengan demikian agar konsep pemberdayaan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka diperlukan pendekatan-pendekatan terhadap masyarakat yang diajak untuk mensukseskan program/kegiatan yang diinginkan bersama (Rizal, 2. Proses pendekatan terhadap masyarakat yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut (Jhingan, 2. Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 Tabel 2. Proses atau Tahapan Pendekatan Terhadap Masyarakat Tahapan Mengenal Karakteristik Masyarakat Setempat (Getting to know the local communit. Mengumpulkan pengetahuan/informasi terkait masyarakat setempat (Gathering knowledge about the local communit. Mengidentifikasi pemimpin masyarakat setempat (Identifying the local leade. Mencari permasalahan yang muncul pada masyarakat setempat (Stimulating the community to realize that it has problem. Mencoba berdiskusi terkait masalah yang sedang dihadapi (Helping people to discuss their proble. Memberikan bantuan/solusi terhadap masalah yang sedang dihadapi (Helping people to identify their most pressing problem. Menciptakan kepercayaan (Fostering self-confidenc. Menetapkan program/kegiatan yang akan dilakukan (Deciding on a program actio. Memberdayakan sumberdaya masyarakat setempat (Recognition of strengths and Kegiatan dilakukan secara berkelanjutan (Helping people of continue to work on solving their problem. Peningkatan kapasitas diri sendiri (Increasing people ability for self-hel. Sumber : Analisis Data Primer Pada dasarnya istilah pemberdayaan penyandang disabilitas mengacu pada pemberdayaan kelompok disabilitas sebagai kelompok sosial yang memiliki potensi sebagaimana manusia lain pada umumnya (Syobah, 2. Pemberdayaan penyandang disabilitas dibangun di atas keyakinan bahwa dengan beberapa bentuk penyesuaian lingkungan, potensi-potensi yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas tentu saja bisa diaktualisasikan dengan optimal. Jika ditilik dari sudut pandang pemberdayaan, intervensi sosial bagi para penyandang disabilitas berhubungan erat dengan jenis dan tingkat disabilitas yang dialami mereka. Hal ini juga tampak dalam adagium tentang disabilitas yang terkenal, yaitu nothing about us without us. Memberdayakan penyandang disabilitas seharusnya dimulai dengan mengidentifikasi hambatan-hambatan anatomis, mental dan sosial yang secara bersama-sama menghambat pemenuhan keberfungsian sosial mereka dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi Program Rumah Kebugaran Difabel (RKD) Dalam Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat Inklusi RKD atau Rumah Kebugaran Difabel, didirikan karena dilatarbelakangi dengan banyaknya keluarga yang ada di kacamatan Sedayu yang memiliki anak dengan cerebral palsy (CP). Hal yang menjadi pendorong untuk lebih disegerakan yakni sebagian besar anak-anak CP ini berada pada keluarga yang minim support, baik informasi, ekonomi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, dengan memberikan layanan terapi bagi anak-anak CP akan menjadi fokus pada pusat kebugaran keluarga. Sehingga inisiasi tempat kebugaran ini, supaya anak-anak dengan CP akan mendapatkan beberapa manfaat, misalnya pelayanan kesehatan fisik maupun kesehatan mental bagi keluarga yang memiliki anggota difabel, disatu sisi orang tua mereka dapat mengakses Dalam pencetusannya. PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu juga menggandeng berbagai stakeholder. Diantaranya adalah Komunitas Difabel Pinilih. Puskesmas Sedayu 1. Puskesmas Sedayu 2. Kecamatan Sedayu. Kelurahan-kelurahan setempat. Universitas Mercu Buana. Yayasan Yakkum. CD Bethesda dan pihak lainnya. Tujuan kerjasama ini Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 dilakukan agar mampu dalam memenuhi dan mengoptimalkan sumberdaya yang diperlukan, sehingga stakeholder bisa saling bersinergi dan saling mengisi sesuai dengan kemampuan dan Gambar 1. Peresmian dan Serah Terima Rumah Kebugaran Difabel Sumber: https://argorejo. id/first/artikel/415 Sebelumnya, tempat yang digunakan adalah gedung yang terbengkalai bekas dari puskesmas pembantu. Kemudian perusahaan bekerjasama lalu merevitalisasi gedung tersebut dan dijadikan rumah kebugaran difabel. Selain merevitalisasi tempat, perusahaan juga memberikan bantuan alat kesehatan, alat terapi dan sarana prasarana Rumah Kebugaran Difabel. Bantuan sarana prasarana tersebut dimanfaatkan kader untuk memberikan pelayanan di Rumah Kebugaran Difabel. Kegiatan yang sudah berjalan di rumah kebugaran difabel diantaranya memuat beberapa program utama, program-program tersebut ada yang mingguan dan bulanan. Program mingguan dilaksanakan pada diakhir pekan, sedangkan program bulanan dilaksanakan setiap sebulan sekali. Beberapa program yang telah berjalan di RKD ini yakni pelayanan fisioterapi, akupresur, konseling dan pendidikan kader dan juga tenaga terapi. Dalam mengimplementasikan beberapa program tersebut. RKD menggunakan sistem gotong royong. Maksudnya yakni program tersebut dilaksanakan secara sukarela dan sesuai kemampuan masing-masing. Biaya untuk layanan bagi para pelanggan juga tidak terpatok Para pelanggan dibebaskan untuk memberikan upah terhadap pelayanan yang diberikan semampu dan seikhlasnya. Meski dengan berbagai keterbatasan dan baru dibuka tepatnya pada tanggal 29 Juni 2021, nyatanya RKD ini mampu memberikan energi positif dan mampu memikat banyak khalayak. Tercatat program pemberdayaan masyarakat yang satu ini telah mendapatkan penghargaan Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 pada akhir tahun 2021. RKD telah mendapatkan penghargaan tingkat nasional kategori pemberdayaan penyandang disabilitas dalam ajang Nusantara CSR Awards 2021 yang diselenggarakan oleh lembaga La Tofi School of CSR yang bertempat di Hotel Indonesia Kempensky. Jakarta, tepatnya pada tanggal 15 September 2021 (Sumber: Data Penelitian. Gambar. 2 Sertifikat penghargaan CSR PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu Sumber: Dokumentasi CD Officer PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu Dengan demikian, program pemberdayaan masyarakat inklusi ini tepat diimplementasikan dan sesuai pada kebutuhan masyarakat yang ada di kecamatan Sedayu. Dengan keberhasilan dan penghargaan yang telah diraih, tentu arah keberlanjutan program pemberdayaan ini akan semakin lebih jelas. Program RKD dapat dijadikan role model bagi masyarakat atau perusahaan maupun yang lainnya untuk mengembangkan potensi penyandang disabilitasnya, karena pada program ini tidak hanya menekankan pada memberikan bantuan material saja namun memuat aspek pemberdayaan, sehingga secara tidak langsung program ini akan memberikan rasa bahwa semua unsur yang terlibat dalam mengembangkan potensi penyandang disabilitas mereka masing-masing. Dengan adanya program RKD yang berbasis pemberdayaan inklusif tersebut maka akan berdampak pada pemikiran inovatif sehingga akan terus berkembang dan menjadi semakin bervariasi. Program ini yang juga mengedepankan model pemberdayaan yang bottom up sehingga dapat berdampak signifikan. Dalam jangka panjang, penyandang disabilitas akan memiliki keterampilan dan semakin mahir dalam suatu bidang seiring berjalannya waktu sehingga tidak menutup kemungkinan secara individu mereka akan membentuk suatu usaha mandiri dan memiliki jiwa wirausaha. Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 Peran Stakeholder Dalam Implementasi Program Rumah Kebugaran Difabel Menurut Freeman . dan Murphy & Murphy . mengatakan bahwa stakeholder adalah mereka yang memiliki kekuasan dan hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, serta mereka yang memberi dan/atau terkena dampak atas hasil keputusan tersebut. Pitana & Gayatri . membagi-bagi stakeholder menjadi beberapa macam, misalnya seperti pemerintah, pelaku usaha/swasta, komunitas dan masyarakat. stakeholder tersebut memiliki peran dan fungsi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam proses pembangunan atau pemberdayaan penting sekali untuk memahami peran dan tanggung jawab stakeholder agar pemberdayaan masyarakat mampu direalisasikan dengan baik (Simanjorang et al. , 2. Menurut Nugroho, dkk . stakeholder dalam program pemberdayaan masyarakat dapat diklasifikiasikan berdasarkan perannya, misalnya sebagai policy creator, stakeholder yang berperan sebagai pengambil keputusan dan penentu suatu kebijakan. Selanjutnya stakeholder juga dapat berperan sebagai koordinator. Stakeholder yang berperan mengkoordinasikan stakeholder lain yang terlibat. Selain pengambil keputusan dan coordinator, stakeholder juga dapat berperan sebagai fasilitator. Stakeholder yang berperan memfasilitasi dan mencukupi apa yang dibutuhkan kelompok sasaran. Stakeholder juga dapat berperan sebagai implementer. Stakeholder pelaksana kebijakan yang di dalamnya termasuk kelompok sasaran. Terakhir, stakeholder dapat berperan sebagai akselerator. Stakeholder yang berperan mempercepat dan memberikan kontribusi agar suatu program dapat berjalan sesuai sasaran atau bahkan lebih cepat waktu pencapaiannya Sejauh ini, untuk mengetahui peran antar stakeholder telah banyak menggunakan pendekatan penta helix. Penta helix merupakan konsep yang berkembang dari triple helix dan quadruple helix. Model triple helix melihat inovasi sebagai hasil dari jaringan kerja sama antara A-B-G . cademician business-governmen. , di mana dunia akademik berperan sebagai pemasok knowledge, pihak industri sebagai lokus dari produksi menjadi pemanfaat knowledge, sementara pemerintah bertugas selaku fasilitator yang memungkinkan interaksi stabil antara pemasok dan pemanfaat knowledge (Rozikin, 2. Terdapat beberapa pendapat mengenai lima aktor dalam model Penta Helix. Namun model Penta Helix lebih dikenal dengan konsep ABCGM yaitu Academician. Business. Community. Government, dan Media. Kunci utama kesuksesan inovasi ini adalah adanya sinergi dan komitmen yang kuat antar pemangku kepentingan dalam menjalankan. Model Penta Helix sangat berguna untuk mengelola kompleksitas berbasis aktor. Pada perintisan Rumah Kebugaran Difabel, terdapat beberapa stakeholder yang terlibat dalam proses perintisan tersebut, beberapa aktor tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut ini. Peran Akademisi. Akademisi yang terlibat dalam program pemberdayaan rumah kebugaran difabel ini salah satunya ada Universitas Mercu Buana. Peran akademisi disini bertindak sebagai tim pengkaji atau peneliti dan memberikan beberapa pelatihan. Tujuan dari pengkajian ini yakni untuk meninjau seberapa urgensif, berapa banyak calon penerima manfaat dan kisaran hasil yang akan diperoleh jika program tersebut jadi direalisasikan. Selain sebagai tim pengkaji, peran akademisi disini juga untuk memberikan pelatihan. Tujuan pelatihan tersebut yakni agar masyarakat atau penyandang difabel yang ada di Sedayu dapat memiliki skill yang kompeten, sehingga harapannya supaya mampu memaksimalkan peluang dan kesempatan yang telah diperoleh. Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 Peran Sektor Bisnis. Dalam perintisan ini terdapat perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu yang menjadi aktor utama atau aktor kunci dalam pemberdayaan sebagai pemeran pertama, tentu peran-peran atau kinerja yang ditunjukkan dalam program pemberdayaan ini sangatlah terlihat dominan. Pihak perusahaan berperan baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga dengan monitoring dan evaluasi program pemberdayaan. PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Rewulu melakukan berbagai tahapan kegiatan, yaitu : . Assessment meliputi melakukan kajian social mapping, sosialisasi dan Focus Group Discussion(FGD). Assessment berhasil merumuskan masalah dan potensi yang ada. FGD yaitu perencanaan program dengan penerima manfaat . enyandang disabilitas dan stakeholder lainny. FGD Perencanaan berhasil merumuskan rencana kegiatan, kebutuhan dan anggaran. Peran Komunitas. Dalam perintisan Rumah Kebugaran Difabel, setelah perusahaan menjadi aktor kunci, terdapat beberapa komunitas yang juga tidak kalah perannya dengan perusahaan. Adapun komunitas yang terlibat secara kolektif baik pada masa perintisan hingga sampai dengan saat ini yakni Komunitas Forum Pinilih Sedayu. Komunitas ini yang bertingkat sekecamatan atau kapanewon. Sehingga berbagai kelompok atau komunitas yang ada di kecamatan Sedayu, kebanyakan juga masuk dan tergabung dalam komunitas pinilih ini. Komunitas Pinilih juga terlibat banyak dalam proses pemberdayaan, misalnya menjadi motor penggerak dalam implementasi program, pemantau atau controlling program, penjaringan relasi, hingga terlibat juga dalam monitoring dan evaluasi program. Peran Pemerintah daerah. Secara general, pemerintah memiliki peran yang paling dominan. Adanya kewenangan dalam membuat regulasi yang bersifat mengikat menjadi inti dari proses pembangunan atau pemberdayaan. Kenyataan tersebut bertujuan untuk menjamin para stakeholder dibawahnya agar berperilaku tetap sesuai dalam koridor kebijakan yang telah ditetapkan (Pitana & Diarta, 2. Selanjutnya, menurut Hertifah . mengatakan bahwa jika swasta memiliki peran sebagai pelaku bisnis dan berpeluang dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu, terdapat masyarakat dengan berbagai kelebihan yang dimiliki berperan sebagai host serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi wisatawan (Rahim, 2. Menurut Arif . Peran pemerintah daerah dalam pembinaan masyarakat yaitu terbagi menjadi empat peran yaitu sebagai regulator, dinamisator, fasilitator, dan katalisator (Nurdin et al. , 2. Pada perintisan Rumah Kebugaran Difabel bertempat di kecamatan Sedayu, pemerintah daerah setempat telah berperan sebagaimana mestinya, mereka menunjukkan peran tersebut dalam bentuk antusiasme, pemberi kebijakan dalam bentuk payung hukum misalnya dalam hal perijinan untuk beroperasi. Sejauh yang diketahui penulis, untuk persyaratan administrative seperti Garis Besar Haluan Organisasi atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sedang masa Oleh karena itu, ketika persyaratan secara administrative telah terpenuhi maka rumah kebugaran difabel ini akan memperoleh kekuatan dan jaringan yang kuat untuk beroperasi kedepannya. Peran Media. Saat ini media memiliki sektor yang vital dalam perkembangan massa. Salah satu fungsi yang utama hadirnya media yakni untuk mempublikasikan atau untuk memberi informasi secara up to date dengan berbagai versi dan model. Peran media Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 dalam program rumah kebugaran difabel ini yakni untuk menunjukkan praktik baik yang telah dilakukan dalam program pemberdayaan masyarakat. sejauh ini terdapat beberapa media yang telah mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada rumah kebugaran difabel. Kesimpulan Implementasi program rumah kebugaran difabel yang ada di Argorejo. Sedayu termasuk dalam wujud praktik baik dalam program pemberdayaan masyarakat, utamanya bagi para kaum Program tersebut mampu menghidupkan perputaran ekonomi apalagi semasa pandemi Covid-19 yang telah membuat terpuruk perekonomian masyarakat umumnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam program tersebut juga sangat relate dengan persoalan yang dihadapi oleh kaum difabel. Sehingga program rumah kebugaran difabel telah menjadi alternatif solusi dalam penanganan permasalahan yang dihadapi. Bekerjasamanya antar stakeholder dalam pembentukan hingga pelaksanaan kegiatan menjadikan pelengkap yang cukup kuat supaya RKD ini mampu berjalan dan berkembang maupun berkelanjutan. Berhasilnya meraih sebuah penghargaan yang diberikan membuat penguat bahwasanya program RKD ini adalah program yang sangat direkomendasikan dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusi dan berkelanjutan. Sehingga dengan hadirnya RKD ini di kapanewon Sedayu menunjukkan bahwa Indonesia sudah saatnya dan sudah siap untuk menggencarkan program inklusi dalam pembangunan nasional secara kolektif. Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 Daftar Pustaka