Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Kegiatan Organisasi Mahasiswa: Studi Kualitatif (Transparency and Accountability of Student Organization Activity Reports: A Qualitative Stud. Ismi AzisA*). Ayudho SelvianiA). Mardian SuryaniA) 1,3Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Bengkulu. Indonesia 2Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Indonesia Koresponden: ismi-azis@stiesnu-bengkulu. DOI: https://doi. org/10. 32939/dhb. E-Journal Al-Dzahab Vol. No. Sept. Hal. p-ISSN: 2808-7631 e-ISSN: 2808-758 ABSTRACT Purpose: This study aims to examine the transparency and accountability of activity reports (LPJ) prepared by student organizations (ORMAWA) at the Nahdlatul Ulama College of Islamic Economics (STIESNU) Bengkulu. Design/Methodology/Approach: This research employs a qualitative approach, with data collected through direct observation, in-depth interviews, and document Findings: Most student organizations prepare accountability reports as a formal form of responsibility. however, weaknesses were found in the transparency of financial information and accountability for the use of activity funds. Research Implications: To ensure that all student organization activities are conducted more fairly and transparently, the campus should provide regular training and intensive guidance for student organizations at STIESNU Bengkulu. Keywords: Transparency. Accountability. Activity Reports. Student Organizations. Qualitative Study ABSTRAK Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa transparan dan akuntabel Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan oleh organisasi mahasiswa (ORMAWA) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu. Desain/Metodologi/Pendekatan: Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi langsung, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Temuan: Sebagian besar organisasi mahasiswa membuat laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk pertanggungjawaban formal, namun masih ditemukan kelemahan dalam transparansi informasi keuangan dan akuntabilitas atas penggunaan dana kegiatan. Implikasi: Untuk menjadikan setiap pelaksanaan kegiatan dalam organisasi mahasiswa menjadi lebih adil dan jelas, sebaiknya kampus melakukan pelatihan rutin dan pembinaan intensif terhadap organisasi kemahasiswaan di kampus STIESNU Bengkulu. Keywords: Transparansi. Akuntabilitas. Laporan Kegiatan. Organisasi Mahasiswa. Studi Kualitatif PENDAHULUAN Organisasi mahasiswa atau yang sering disebut dengan istilah ormawa memiliki peran yang sangat strategis untuk membentuk karakter mahasiswa, khususnya dalam aspek kepemimpinan, tanggung jawab sosial, dan keterampilan manajerial. Melalui beberapa program dan kegiatan, ormawa menjadi ruang bagi mahasiswa untuk Latihan secara nyata dalam melakukan pengelolaan terhadap tim, membuat keputusan, serta bertanggung jawab terhadap Amanah yang diberikan. Kegiatan itu tentu mendorong untuk menciptakan budaya E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 organisasi yang partisipatif dan kolaboratif di lingkungan kampus dalam mendukung pembelajaran holistik. Dalam melaksanakan kegiatan, ormawa bisa memperoleh dana dari berbagai sumber seperti dana dari isntitusi internal, dana dari sponsor eksternal, maupun dana mandiri Penggunaan dana ini juga harus disertai dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab. Hal itu dikarenakan menyangkut terhadap kepercayaan public dan integritas dalam organisasi. Oleh sebab itu, setiap akhir dari kegiatan harus disertai dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang mana menjelaskan terkait realisasi program kegiatan yang dilakukan dan realisasi penggunaan anggaran secara rinci. Berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam hal melakukan pelaporan, dibagi menjadi 5 prinsip yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Laporan pertanggungjawaban tidak hanya sebagai bentuk laporan adiministratif saja, namun harus menjadi instrumen yang bisa digunakan dalam melakukan evaluasi dan kontrol terhadap efektivitas dan efisiensi kegiatan yang dilakukan. Dalam konteks itulah, transparansi dan akuntabilitas menjadi dua prinsip utama yang harus dijunjung oleh setiap anggota ormawa. Tanpa menerapkan dua prinsip tersebut, maka ormawa dianggap rawan terhadap penyalahgunaan anggaran. Transparansi artinya setiap organisasi harus menyampaikan informasi yang material dan relevan secara jelas, terbuka dapat diakses serta mudah dipahami bagi pembacanya. (Herlina, 2. Merujuk dari penelitian yang dilakukan oleh Yuliafitri dan Khoiriyah . , maka indikator yang digunakan dalam mengukur transparansi yaitu: . menyediakan informasi yang dibutuhkan secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan mudah diakses. menyediakan informasi yang mudah diakses dan dipahami secara luas. menyediakan informasi terkait pengelolaa dan . menyediakan informasi mengenai kebijakan yang diterapkan di dalam lembaga secara tertulis. Transparansi ini berkenaan dengan sifat terbuka atas informasi mengenai rencana dan realisasi suatu kegiatan. Dalam hal ini termasuk rincian atas penggunaan dana, sehingga semua pihak yang terkait, baik itu pihak internal kampus, anggota organisasi itu sendiri maupun pihak eksternal kampus seperti pihak sponsor dapat memahami dan melakukan evaluasi secara objektif. Prinsip transparansi memiliki tujuan dalam menciptakan kepercayaan atas timbal balik antar lembaga pengelola dengan publik melalui informasi yang memadai dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat (Nugraha. Sementara itu, akuntabilitas merupakan kesediaan dari anggota organisasi untuk mempertanggungjawabkan segala Keputusan dan Tindakan yang diambil selama pelaksanaan Akuntabilitas dipahami sebagai suatu kewajiban pihak pemegang Amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan serta mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi Amanah yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban (Mardiasmo, 2. Dalam penelitian lainnya menyebutkan akuntabilitas merupakan sikap yang bertanggung jawab atas segala aktivitas yang dilakukan oleh semua orang yang terlibat di Perusahaan (Turi, 2. Artinya akuntabilitas merupakan bentuk pertanggungjawaban atas segala aktivitas dan kegiatan organisasi yang dituangkan dalam bentuk pelaporan keuangan oleh pihak yang diberi tanggung jawab kepada pemberi Amanah untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode tertentu. Kedua prinsip ini merupakan pondasi penting dalam tata kelola organisasi yang sehat. Di STIESNU Bengkulu, kehadiran ormawa telah memberikan kontribusi yang positif terhadap dinamika kampus. Mahasiswa memiliki inisiasi dalam berbagai bidang kegiatan termasuk kegiatan akademik, sosial, maupun kegiatan keagamaan yang mendukung misi Pendidikan tinggi. Namun demikian, tidak sedikit laporan yang menyebutkan bahwa dalam E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 penyusunan LPJ masih menjadi persoalan. Laporan yang dibuat dan disampaikan sering kali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, atau bahkan hanya sekedar memenuhi formalitasn administrasi belaka. Beberapa dosen Pembina dan wakil bidang kemahasiswaan menyampaikan kekhawatiran mengenai minimnya kesadaran pengurus ormawa dalam Menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel. Dokumen-dokumen pendukung seperti nota pembelian, kuitansi dan dokumentasi kegiatan kerap dilupakan dan sehingga tidak Bahkan dalam beberapa kegiatan, jumlah pengeluaran yang dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Hal ini merupakan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara prinsip good governance dan praktik nyatanya di lapangan. Kondisi yang demikian, menimbulkan prtanyaan kritis mengenai sejauh mana nilai transparansi dan akuntabilitas diterapkan pada lingkungan organisasi mahasiswa. Apakah dalam Menyusun LPJ benar dilakukan berdasarkan kesadaran akan tanggung jawab organisasi atau bahkan hanya sekedar bentuk formalitas belaka demi memudahkan pencairan pada kegiatan berikutnya. Kalimat ini harus menemukan titik terang, agar organisasi mahasiswa tidak hanya berkembang dari sisi kegiatan, namun juga dalam hal aspek manajerial dan integritasnya. Permasalahan-permasalahan ini juga menandakan adanya celah dalam sistem pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kampus. Minimnya pelatihan teknis dalam hal penyusunan laporan keuangan serta kurangnya sevaluasi yang mendalam dari dosen Pembina terhadap laporan yang masuk menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap rendahnya kualitas dari laporan pertanggungjawaban yang disusun. Padahal kita tahu Ketika LPJ yang dilaporkan baik, dapat menjadi bahan pembelajaran berharga bagi pengurus ormawa untuk menghadapi dunia kerja nantinya yang dapat menuntun akuntabilitas tinggi seseorang. Andarsari . menyatakan bahwa akuntabilitas dan transparansi yang dilakukan kepada publik adalah dari laporan keuangan sebagai bentuk tanggung jawab atau amanah yang di bebankan kepada pengurus. Berdasarkan fenomen tersebut, penelitian ini dianggap penting untuk dilakukan agar dapat menggali lebih dalam bagaimana Pratik penyusunan LPJ di kalangan ormawa STIESNU Bengkulu. Fokus dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana mahasiswa memberikan sikap terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam hal pelaksanaan suatu kegiatan. Serta mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat mendukung serta menghambat tercapainya pelaporan yang berkualitas. TINJAUAN PUSTAKA Teori Good Governance Good governance adalah tata kelola organisasi yang sehat yang mana mencerminkan tata kelola organisasi yang berorientasi pada kepentingan publik mahasiswa. Santoso . menyatakan bahwa Good governance ini merupakan suatu prinsip yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola organisasi. Good governance dijadikan sebagai kerangka kerja dalam menciptakan organisasi yang sehat yang berorientasi pada kepentingan publik. Dalam sebuah organisasi mahasiswa, penerapan prinsip good governance sangat dibutuhkan untuk menjamin pengelolaan kegiatan dan anggaran organisasi secara bertanggung jawab yang melibatkan semua pengurus organisasi. Menurut UNDP . , prinsip good governance meliputi partisipasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, keadilan, serta penegakan hukum. Partisipasi artinya setiap anggota memiliki hak dan keseoatan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan. Transparansi mengharuskan semua kegiatan dilakukan secara terbuka dan jujur terhadap para pemngku Sementara akuntabilitas berkaitan dengan kewajiban pengurus organisasi untuk mempertanggungjawabkan keputusan, pelaksanaan program, dan penggunaan anggaran E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 kepada pihak yang memiliki otoritas, dalam hal ini institusi pendidikan dan anggota organisasi itu sendiri. Yang mana dua prinsip utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah terkait transparansi dan akuntabilitas. Penerapan good governance dalam suatu organisasi dapat dilihat melalui kualitas laporan pertanggungjawaban kegiatan. Suatu laporan pertanggungjawaban yang mencerminkan good governance akan menyajikan laporan secara sistematis, lengkap, berdasarkan bukti nyata, serta dilengkapi dengan evaluasi yang melibatkan semua anggota Prinsip tersebut bukan hanya sekedar membangun kepercayaan antar anggota organisasi, melainkan juga memberikan legitimasi kepada organisasi dimata institusi kampus maupun pihk eksternal. Oleh sebab itu, good govrnance dinyatakan sebagai kerangka penting dalm menjaga integritas dan keberlanjutan organisasi. Transparansi Transparansi juga termasuk salah satu pilar utama dalam tata kelola organisasi yang Lebih umum, transparansi diartikan sebagai sifat terbuka dalam menyampaikan informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu. Dalam sebuah organisasi termasuk organisasi mahasiswa, transparansi artinya adanya keterbukaan dan kejelasan dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, serta pelaporan terkait penggunaan dana dan hasil kegiatan. Dengan menerapkan transparansi akan menjadikan anggota organisasi, pihak kampus dan publik lainnya bisa memahami bagaimana organisasi dijalankan serta bagaimana sumber daya digunakan. Menurut Ball . , transparansi adalah proses penyediaan informasi dan keterbukaan terhadap tindakan yang dilakukan oleh suatu entitas, yang memungkinkan pihak lain untuk memahami dan mengevaluasi keputusan yang telah diambil. Dalam praktiknya, transparansi tidak hanya perihal menyampaikan data, tetapi juga berkaitan dengan memastikan apakah informasi tersebut bisa diakses, dipahami, dan digunakan oleh pemangku kepetingan untuk mengambil keputusan atau memberikan penilaian secara objektif. Dalam organisasi, transparansi tercermin dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan, laporan keuangan, serta publikasi kegiatan yang dapat diakses oleh semua anggota dan pihak kampus. Transparansi erat kaitannya dengan akuntabilitas, tanpa menerapkan transparansi sulit rasanya bagi pihak kampus untuk menilai apakah tindakan atau keputusan yang diambil telah terlaksana dan berjalan sesuai norma dan tujuan organisasi. Dengan demikian, transparansi menjadi dasar terciptanya kepercayaan antar pengurus dan anggota organisasi. Selain itu, transparansi mendukung terciptanya budaya organisasi yang baik, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta memperkuat legitimasi organisasi itu sendiri di mata pihak eksternal. Begitu juga sebaliknya, jika transparansi dalam suatu organisasi tidak diterapkan maka dapat menimbulkan kecurigaan, konflik internal, hingga menurunnya kredibilitas organisasi itu sendiri. Setyaningrum . mengatakan sangat penting bagi suatu organisasi untuk memastikan bahwa transparansi merupakan nilai dasar organisasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan proses pelaporan. Akuntabilitas Akuntabilitas merupakan suatu konsep dalam tata kelola organisasi yang bertanggung jawab yang mencerminkan kewajiban dari individu atau kelompok untuk menjelaskan, melaporkan dan mempertanggungjawabkan tindakan dan keputusan terhadap pemangku Dalam suatu organisasi, khususnya organisasi mahasiwa akuntabilitas merujuk pada kewajiban dari pengurus dalam mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya, pelaksanaan kegiatan, serta capaian dari program kegiatan kerja anggota, institusi, dan pemangku kepentingan lainnya. E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 Bovens . menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan suatu hubungan sosial dimana seorang aktor diharuskan memberikan penjelasan dan justifikasi atas tindakan yang diambil kepada forum atau pihak yang memiliki otoritas serta bersedia menerima evaluasi dan sanksi atas tindakan tersebut. Pada suatu organisasi, akuntabilitas bisa berupa laporan pertanggungjawaban tertulis, presentasi kegiatan, maupun pengawasan langsung. Akuntabilitas juga mencerminkan mekanisme dalam melakukan kontrol guna memastikan bahwa kekuasaan dan tanggung jawab digunakan secara benar dan sesuai dengan tujuan organisasi yang sesungguhnya. Dengan adanya laporan pertanggungjawaban dalam suatu organisasi, menunjukkan bahwa organisasi tersebut dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Namun, pelaksanaan akuntabilitas dilingkungan organisasi mahasiswa di kampus STIESNU Bengkulu masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya pemahaman administrasi keuangan, lemahnya dokumentasi kegitan. Sehingga budaya organisasi belum terbiasa melakukan evaluasi secara terbuka. Oleh sebab itu, penting sekali untuk menanamkan nilai akuntabilitas sejak awal pada semua pengurus organisasi. Sehingga dengan diterapkannya akuntabilitas ini, kepercayaan anggota terhadap organisasi akan meningkat, konflik internal dapat diminimalisir, dan organisasi justru lebih muda mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Mardiasmo . menyebutkan, akuntabilitas menjadi juru kunci bagi keberlangsungan organisasi yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada tujuan bersama. Laporan Pertanggungjawaban Laporan pertanggungjawaban merupakan bentuk akuntabilitas formal dari pelaksanaan kegiatan pada pihak yang memberikan tanggung jawab. Dalam konsepnya, laporan pertanggungjawaban dalah dokumen yang berisi penjelasan menyeluruh mengenai pelaksanaan kegiatan, penggunan sumber daya, dan pencapaian hasil, yang disusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral. Dalam organisasi, laporan pertanggungjawaban menjadi instrumen utama dalam menjelaskan bagaimana kegiatan dilaksanakan dan bagaimana anggaran yang diterima digunakan secara efektif dan efisien. Menurut Mardiasmo . , pertanggungjawaban merupakan kewajiban untuk menyampaikan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka mewujudkan akuntabilitas organisasi kepada pihak yang memiliki otoritas atau kepentingan. Laporan ini adalah bentuk penilaian sejauh mana tujuan dan rencana kegiatan direalisasikan dengan sumber daya yang tersedia, serta bagaimana pengurus organisasi itu sendiri menjawab kepercayaan yang Dalam penelitian Kurniawan . menyatakan penyusunan laporan pertanggungjawaban yang baik harus berpedoman pada prinsip transparansi, akurasi data, dan kelengkapan dokumen pendukung seperti nota pembelian, foto kegiatan, dan daftar hadir Laporan pertanggungjawaban dalam suatu organisasi, berperan dalam membentuk budaya organisasi yang bertanggungjawab. Penyusunan laporan pertanggungjawaban ini tidak hanya menunjukkan hasil kerja, namun juga mencerminkan integritas dan kedewasaan pengurus dalam mengelola kepercayaan publik. Oleh sebab itu, diperlukan edukasi dan bimbingan dari pihak kampus agar penyusunan LPJ benar-benar menjadi proses pembelajaran tentang tanggung jawab dan tata kelola organisasi yang baik. E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 METODE PENELITIAN Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai proses penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh organisasi mahasiswa (ORMAWA). Lokasi penelitian yang dipilih adalah kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu. Alasan dipilihnya kampus STIESNU Bengkulu ini karena STIESNU merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi yang terbilang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan dan memiliki struktur organisasi mahasiswa yang cukup berkembang. Teknik Pengumpulan Data Data dikumpulkan melalui beberapa teknik yang saling melengkapi untuk menjamin informasi yang yang didapatkan akurat dak mendalam. Pertama, melakukan wawancara secara mendalam kepada berbagai informan kunci, antara lain ketua dan bendahara organisasi mahasiswa, dosen pembina sebagai pendamping kegiatan ormawa, serta pihak pimpinan bidang kemahasiswaan yang memiliki peran terhadap proses administrasi dan pengawas Melalu metode wawancara ini, peneliti akan menggali informasi mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan, proses terhadap penyusunan laporan, serta persepsi mereka terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan keuangan. Kedua, setelah melakukan wawancara peneliti melakukan observasi langsung terhadap pelaksanaan kegiatan organisasi mahasiswa, mulai dari tahap awal perencanaan, pelaksanaan, hingga pada tahap penyusunan Observasi yang dilakukan itu tujuannya untuk mengetahui dan melihat secara nyata bagaimana proses kegiatan berlangsung dilapangan. Serta mengamati sejauh mana pelaporan dilakukan apakah sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan institusi. Ketiga, melakukan studi dokumentasi terhadap dokumen-dokumen pendukung, seperti contoh laporan sebelumnya, proposal kegiatan, serta surat pertanggungjawaban yang diajukan kepada pihak kampus. Proses dokumentasi ini merupakan sumber data yang sangat penting guna untuk mengkaji format, kelengkapan, dan akurasi laporan yang dibuat oleh ormawa. Serta juga membantu peneliti dalam memahami konteks administratif dan regulatif yang berlaku dilingkungan kampus STIESNU Bengkulu. Teknik Analisis Data Setelah melakukan pengumpulan data, tahap selanjutnya adalah melakukan analisis Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model interaktif dari Miles dan Huberman, yang mana terdapat tiga tahapan utama, yakni: reduksi data, merupakan proses penyederhanaan dan pemilihan datan penting dari keseluruhan informasi yang diperoleh, penyajian data yaitu pengorganisasian data dalam bentuk narasi agar lebih mudah untuk dipahami dan dilakukan analisis. serta tahapan akhir adalah penarikan kesimpulan, yanga mana pada proses ini merupakan proses interprestasi mengenai makna data secara mendalam guna menjawab pertanyaan penelitian dan mengungkapkan temuan yang relevan. Ketiga tahapan tersebut dilakukan secara berulang agar hasil analisis yang didapatkan tetap konsisten, valid, dan reflektif terhadap fenomena yang sedang diteliti. HASIL DAN PEMBAHASAN Praktik Transparansi Dalam Penyusunan LPJ Transparansi dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) merupakan elemen yang sangat krusial dalam mencerminkan sifat keterbukaan dan kejujuran organisasi mahasiswa . dalam melakukan pengelolaan dana suatu kegiatan. Berdasarkan hasil penelitian di STIESNU Bengkulu, sebagian besar omawa telah menggunakan format standar kampus dan menyusun LPJ. Format tersebut mencakup E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 komponen dasar seperti latar belakang kegiatan, tujuan, pelaksanaan, serta dilengkapi dengan anggaran dan laporan keuangan. Namun demikian, ketika ditelusuri lebih dalam masih ditemukan beberapa penyajian informasi keuangan dalam LPJ belum dilakukan secara rinci dan transparan. Banyak laporan yang hanya mencantumkan total pengeluaran saja tanpa merincikan pos-pos anggaran secara jelas dan lengkap. Justru hal ini menyulitkan pihak pembaca laporan atau auditor internal kampus untuk melakukan penilaian apakah dana yang digunakan dalam kegiatan sesuai dengan rencana anggaran secara peruntukkannya. Salah satu kelemahan yang terlihat menonjol yaitu tidak adanya lampiran bukti transaksi dalam laporan keuangan. Dan meski dilengkapinya bukti transaksi, lampiran dokumen tersebut sering kali tidak ditata dengan rapi, seperti halnya struk pembelian tidak diberi keterangan, nota tidak dilengkapi dengan identitas kegiatan, bahkan ada beberapa foto kopi bukti dokumen kuitansi yang buram. Ini tentu saja dapat menurunkan nilai transparansi karena pembaca laporan tidak dapat membaca dan menelusuri asal dan penggunaan dana secara objektif. Hal ini menunjukkan bahwa praktik transparansi dilingkungan ormawa STIESNU Bengkulu masih sekedar bersifat administratif. Artinya mereka menyusun laporan tidak lebih hanya sekedar memnuhi kewajiban formal saja, bukan atas dasar pemahaman secara mendalam terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik internal kampus. Laporan tersebut dibuat sekedar memenuhi tenggat waktu yang ditentukan, tanpa melihat unsur substansi akuntabilitas yang terkandung didalamnya. Penyebab utama tersebut salah satunya dalah minimnya dilakukan pelatihan dan sosialisasi mengenai prinsip pelaporan keuangan yang baik. Sebagian besar pengurus ormawa tidak memiliki latar belakang dalam akuntansi atau tata kelola organisasi, sehingga laporan yang disusun hanya berdasarkan kebiasaan atau hanya sekedar meniru format laporan sebelumnya, tanpa mengetahui dan memahami prinsip-prinsip pelaporan keuangan. Selain itu, dalam beberapa wawancara yang dilakukan terhadap pengurus ormawa, ditemukan bahwa pengurus cenderung merasa selama laporan disampaikan kepada pembina dan wakil ketua bidang kemahasiswaan, maka transparansi sudah terpenuhi. Padahal laporan yang diterima secara administratif belum tentu memenuhi prinsip transparansi jika tidak disertai dengan bukti dan rincian kegiatan yang dapat diverifikasi. Transparansi yang sejati justru menuntut organisasi agar membuka data dan informasi keuangan secara jelas, sistematis, dan dapat diuji kebenarannya. Namun disuatu sisi, semangat untuk mewujudkan transparansi ini belum sepenuhnya ditemukan dan tumbuh dalam budaya organisasi mahasiswa. Terdapat beberapa pengurus bahkan menganggap rincian bukti pengeluaran bukan suatu hal yang penting selama kegiatan yang dilakukan berjalan sukses. Kondisi yang demikian itu menandakan dibutuhkannya pembinaan rutin terkait manajemen keuangan ormawa. Pihak kemahasiswaan dan dosen pembina perlu secara berkala memberikan pendampingan, tidak hanya dalam menyusun LPJ, akan tetapi juga dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan anggaran secara terbuka sejak awal dilakukannya kegiatan. Oleh sebab itu, upaya peningkatan terhadap tansparansi dalam melakukan penyusunan terhadap laporan pertanggungjawaban buka hanya sekedar memenuhi format belaka, akan tetapi diperlukan adanya pengarahan agar melakukan perubahan terhadap pola pikir demi meningkatan kapasitas pengurus. Melalui cara tersebut, laporan pertanggung jawaban yang dihasilkan benar-benar refleksi dari tata kelola organisasi yang bersih dan bertanggung jawab. Akuntabilitas Pengurus Akuntabilitas merupakan dimensi yang tak kala penting dalam tata kelola organisasi yang baik, termasuk dalam organisasi di lingkungan organisasi mahasiswa. Berdasarkan temuan peneliti, pengurus ormawa di kampus STIESNU Bengkulu sebenarnya menyadari betapa pentingnya melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban dalam melakukan E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 dan menggunakan dana pada suatu kegiatan. Namun, tingkat akuntabilitas ini masih sering menghadapi beberapa tantangan dalam partiknya. Salah satu tantangan utamanya adalah masih lemahnya dokumentasi keuangan yang dilakukan oleh pengurus. Pada beberapa kasus, laporan disusun retrospektif yaitu setelah kegitan selesai dilakukan tanpa adanya data catatan keuangan yang tertib selama proses kegiatan berlangsung. Hal ini yang menjadi penyebab data yang disajikan dalam laporan tidak representatif terhadap kondisi nyata yang terjadi. Ketidakakuratan ini disebabkan juga bahwa tidak semua pengurus ormawa memiliki pengetahuan dasar akuntansi dan pencatatan keuangan. Banyak dari anggota tersebut justru menyusun berdasarkan persepsi atau perkiraan, bukan berdasarkan sistem atau metode pelaporan yang terstandar. Hal itu mengakibatkan laporan yang dihasilkan justru cenderung subjektif sehingga tidak dapat diuji kebenarannya. Kurangnya pemahaman tersebut bukan semata-mata kelalaian individu pengurus,melainkan mencerminkan kurangnya pembekalan yang diberikan sebelum pengurus menjalankan tugasnya. Dalam beberapa kasus, pengurus baru langsung menerima tanggung jawab tanpa pelatihan secara khusus mengenai pengelolaan keuangan organisasi. Selain itu, akuntabilitas juga berkaitan dengan adanya sistem pengawasan yang efektif. Peneliti menemukan bahwa supervisi dari pembina organisasi belum terlalu optimal. Sebagian besar laporan yang disampaikan kepada pembina organisasi hanya diperiksa secara formal, tanpa melakukan audit secara menyeluruh terhadap keabsahan data dan kewajaran penggunaan dana. Minimnya pengawasan yang dilakukan ini yang menjadi penyebab tidak terdorongnya pengurus untuk membuat laporan yang akurat dan akuntabel. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan adanya praktik copy paste dari laporan sebelumnya, tanpa melakukan modifikasi Hal inilah yang menjadi perhatian penting peneliti jika terus-terusan dibiarkan. Lebih jauh lagi, akuntabibilats bukan hanya berfokus pada penyusunan laporan. Tetapi juga pada sifat terbuka terhadap pertanyaan, kritik maupun permintaan klarifikasi dari pihak kampus maupun dari mahasiswa lainnya. Namun sayangnya buda evaluasi secara terbuka terhadap laporan keuangan di lingkungan ormawa masih belum berkembang. Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, perlunya dilakukan rotasi dan regenerasi pada pengurus kemudian disertai dengan dilakukannya pelatihan dasar mengenai pengelolaan keuangan Dengan demikian, pengetahuan khususnya pengetahuan akuntansi dasar menjadi bagian komptensi wajib yang dimiliki oleh pengurus ormawa. Akhirnya, akuntabilitas dalam menyusun laporan pertanggungjawaban menjadi suatu proses yang berkelanjutan yang mana membutuhkan dukungan struktural dari institusi maupun komitmen pribadi dari pengurus organisasi itu sendiri. Tanpa itu, pengelolaan keuangan dalam lingkungan organisasi khususnya organisasi mahasiswa dianggap lemah dan beresiko menimbulkan praktik kecurangan yang tidak sesuai dengan prinsip good Kendala Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dalam menyusun laporan pertanggungjawaban oleh pengurus organisasi mahasiswa di kampus STIESNU Bengkulu, masih ditemukan beberapa kendala utama yang mana secara signifikan menghambat kualitas dan akurasi laporan. Kendala tersebut mencerminkan masih belum optimalnya sistem pengelolaan keuangan ditingkat organisasi mahasiswa. Kendala pertama adalah kurangnya dilakukan pelatihan terkait bagaimana penyusunan laporan pertanggungjawaban dan akuntansi organisasi. Sebagaian besar pengurus ormawa mengaku tidak pernah mendapatkan pelatihan khusus sebelum menjadi menjadi pengurus. Pengurus hanya mengandalkan pengalaman pribadi mereka atau belajar otodidak dengan berpedoman dari lapran sebelumnya, yang juga belum tentu sesuai dengan standar pelaporan organisasi yang sesungguhnya. Dengan tidak adanya pelatihan ini membuat para pengurus tidak memiliki panduan yang baku dalam menyusun laporan, baik dari sisi format maupun isi E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 Mereka mengalami kesulitan dalam membedakan jenis pengeluaran, mencatat transaksi secara sistematis, serta menyusun laporan yang dapat dipertanggungjawabkan secara detail dan rinci. Kendala kedua ialah masih rendahnya pemahaman terhadap pentingnya transparansi. Sebagian pengurus beranggapan bahwa LPJ hanya sekedar formalitas secara administrasi Mereka tidak menyadari betapa pentingnya laporan yang dibuat merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban moral atas penggunaan dana publik, yang dalam hal ini kegiatan biasanya bersumber dari kampus maupun dari sponsor. Minimnya kesadaran itu menyebabkan pengurus dalam melakukan penyusunan laporan dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa memperhatikan secara detail. Transparansi hanya diwujudkan dalam bentuk lembar laporan, tanpa disertai dengan bukti fisik atau penjelasan secara logis terhadap angka-angka yang dicantumkan. Ketiga, lemahnya supervisi dari dosen pembina organisasi. Dalam wawancara yang dilakukan, pengurus menyampaikan bahwa tidak ada riview mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan. Supervisi hanya dilakukan pada permukaan atau halam depan laporan, seperti kelengkapan tanda tangan laporan dan format dari laporannya. Akibatnya, laporan yang tidak akuratpun tetap lolos verifikasi. Hal itu tentu menjadikan resiko turunnya standar akuntabilitas dan memunculkan praktik-praktik yang dikeliru dimasa yang akan datang. Supervisi yang lemah juga bisa menjadikan pengurus kehilangan kesempatan untuk belajar dari kesalahan. Kendala terkahir adalah masih minimnya sanksi atau evaluasi terhadap laporan yang kurang memadai. Tidak adanya konsekuensi atas laporan yang kurang lengkap atau laporan bermasalah menyebabkan pengurus tidak merasa memiliki rasa tanggung jawab lebih. Bahkan dalam beberapa kasus, laporan yang tidak valid pun masih tetap diterima dan tidak dilakukan revisi. Tanpa danya evaluasi dan umpan balik yang dilakukan secara terstruktur, maka penyusunan laporan pertanggungjawaban akan menjadi rutinitas yang kehilangan Oleh sebab itu, pihak kampus perlu melakukan tindakan dengan membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, disertai penghargaan dan sanksi yang adil terhadap kinerja pelaporan pengurus ormawa. Secara keseluruhan, kendala-kendala itu menunjukkan bahwa dalam melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban tidak hanya sebatas persoalan teknis, lebih dari itu juga dibutuhkan aspek pembinaan, budaya organisasi dan dukungan secara terstruktur dari pihak kampus itu sendiri. Tanpa adanya intervensi yang lebih komprehensive, maka kualitas dari laporan pertanggungjawaban tidak mencerminkan prinsip good governance. SIMPULAN Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) organisasi mahasiswa di STIESNU Bengkulu masih bersifat administratif dan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip good Transparansi yang ditunjukkan selama ini terbatas pada pemenuhan format standar, sementara rincian pengeluaran, lampiran bukti transaksi, dan sistematika pelaporan masih kurang memadai. Akuntabilitas pengurus juga menghadapi tantangan, terutama terkait dokumentasi keuangan yang tidak tertib, laporan retrospektif, dan lemahnya pengawasan dari dosen pembina. Hal ini menyebabkan laporan cenderung subjektif, kurang dapat diverifikasi, dan berpotensi menurunkan kualitas pengelolaan dana kegiatan. Kendala utama yang memengaruhi kualitas LPJ meliputi minimnya pelatihan dan pemahaman pengurus mengenai prinsip pelaporan keuangan, rendahnya kesadaran akan pentingnya transparansi, supervisi yang terbatas, serta minimnya evaluasi dan sanksi atas laporan yang kurang memadai. Secara keseluruhan, penelitian menekankan perlunya pembinaan rutin, pelatihan dasar manajemen keuangan, pengawasan yang lebih efektif, serta penguatan budaya akuntabilitas dan E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 transparansi dalam organisasi mahasiswa agar LPJ tidak hanya memenuhi formalitas, tetapi juga menjadi refleksi pengelolaan organisasi yang bertanggung jawab dan transparan. DAFTAR PUSTAKA