JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. Vol. No. Maret 2023. Hal. POTENSI DAN PENGELOLAAN CASH WAQF LINKED SUKUK SEBAGAI ALTERNATIF INSTRUMEN PEMBIAYAAN NEGARA Wina Paul STAI Sabili Bandung, austriapaul79@gmail. ABSTRAK Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan wakaf terkait potensi dan pengelolaan yang belum maksimal. Pemerintah perlu mencari instrumen lain yang harus dikembangkan untuk membiayai pembangunan negara. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan produk investasi berupa sukuk, salah satunya adalah Cash Waqf Linked Sukuk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan: . potensi cash waqf linked sukuk di Indonesia. pengelolaan cash waqf linked sukuk di Indonesia. kontribusi cash waqf linked sukuk sebagai alternatif instrumen pembiayaan negara di Indonesia. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil dari penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa kontribusi cash waqf linked sukuk sebagai alternatif instrumen pembiayaan negara di Indonesia dapat dilihat dari terciptanya integrasi keuangan komersial dan sosial syariah, sehingga kontribusi pembiayaan syariah dapat meningkat dan pendalaman pasar keuangan syariah yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang dapat lebih dioptimalkan. Integrasi antara sektor komersial syariah dan keuangan sosial diharapkan tidak hanya memperluas keragaman instrumen, tetapi juga berdampak pada pengurangan kemiskinan, peningkatan inklusi keuangan dan kesejahteraan sosial ekonomi, serta peningkatan stabilitas sistem keuangan. Kata Kunci: Pengelolaan. Cash Waqf Linked Sukuk. Instrumen Pembiayaan Negara. Abstract: This research is motivated by waqf problems related to potential and management that have not been maximized. The government needs to look for other instruments that must be developed to finance the country's development. Therefore, the government issued investment products in the form of sukuk, one of which is Cash Waqf Linked Sukuk. This study aims to analyze and find: . the potential for cash waqf linked sukuk in Indonesia. cash waqf linked sukuk management in Indonesia. the contribution of cash waqf linked sukuk as an alternative instrument for state financing in Indonesia. The research conducted is qualitative research that is descriptive in nature. The results of the research obtained show that the contribution of cash waqf linked sukuk as an alternative instrument for state financing in Indonesia can be seen from the creation of sharia commercial and social financial integration, so that the contribution of sharia financing can increase and the deepening of the sharia financial market which has an impact on economic growth that can be further optimized . It is hoped that the integration between the Islamic commercial sector and social finance will not only broaden the variety of instruments, but also have an impact on reducing poverty, increasing financial inclusion and socio-economic welfare, as well as increasing financial system stability. Keywords: Management. Cash Waqf Linked Sukuk. State Financing Instruments. JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. Article History: Received: 27-12-2022 Revised : 28-01-2023 Accepted: 30-02-2023 Online : 30-03-2023 PENDAHULUAN Pembiayaan negara di Indonesia didapatkan dari pajak dan non Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan nasional. Bukan hanya karena kontribusinya yang signifikan terhadap pemerintah dan pembangunan, tetapi pajak juga dapat menjadi alat keuangan yang efektif dalam mengarahkan perekonomian di Indonesia. Untuk itu diperlukan pembiayaan pengeluaran negara yang tumbuh dan penerimaan negara dari dalam negara tanpa perlu bergantung pada bantuan atau pinjaman dari luar negeri. Penerimaan bukan pajak yaitu antara lain penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam, pelayanan oleh pemerintah, pengelolaan kekayaan negara dan lainlain bersifat sangat tidak stabil dengan besarnya ketergantungan penerimaanpenerimaan tersebut terhadap faktor eksternal. Menurut (Andinata, 2. bahwa artinya semua pengeluaran negara harus dibiayai dari penerimaan negara, khususnya penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak dalam hal ini yang sudah dilakukan pemerintah adalah melalui Cash Waqf Linked Sukuk. Pemerintah melakukan beberapa kebijakan fiskal untuk menambah pendapatan negara dan menutup defisit anggaran, yaitu melakukan pinjaman dari dalam dan luar negeri, mengoptimalkan penarikan pajak dan pendapatan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mengeluarkan Surat Berharga Negara (SBN). Menguatnya peran Sukuk Negara dalam pembiayaan APBN dapat diindikasikan salah satunya dengan peningkatan jumlah penerbitan sukuk dari tahun ke tahun. Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) merilis data bahwa penerbitan Sukuk Negara mengalami peningkatan yang sangat signifikan (Nisak, 2. Pengeluaran pemerintah mencerminkan kebijakan pemerintah. Apabila pemerintah telah menetapkan suatu kebijakan untuk membeli barang dan jasa, pengeluaran pemerintah mencerminkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut (Labetubun, 2. Oleh karena itu, dalam mengatur pengeluarannya, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai pertimbangan, sehingga keputusan yang diambil mengenai pengeluaran dapat dilaksanakan tepat sasaran, baik untuk yang akan 48 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. menikmati ataupun pihak lain yang terkena kebijakan tersebut (Mangkoesoebroto, 2. Mengelola suatu negara membutuhkan instrumen-instrumen dan kebijakankebijakan sebagai alatnya. Instrumen secara fiskal dapat berupa APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar. sedangkan untuk kebijakan dapat berupa reformasi dalam hal birokrasi maupun peraturan-peraturan strategis yang menunjang pembangunan infrastruktur, ekonomi, maupun sumber daya manusia. Namun dalam kebijakan-kebijakan penentunya haruslah jelas dan akurat (Bairizki, 2. Pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan diperkirakan masih mengalami perlambatan. Pengaruh ekonomi global dan makro ekonomi masih berasa bagi perekonomian Indonesia, dan kinerja ekonomi mikro tentu ikut terpengaruh pula pertumbuhannya. Dalam menghadapi kondisi ekonomi yang diperkirakan masih belum stabil atau belum tumbuh sebagaimana diharapkan kedepan, maka wakaf uang dan sukuk menjadi diharapkan menjadi faktor pembantu untuk anggaran dan pendapatan belanja negara Indonesia. Wakaf menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem keuangan, penunjang pengembangan agama dan sosial umat Islam di Indonesia. Sejak tahun 1960 ketika Undang-undang No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UU Reforma Agrari. diundangkan, pemerintah telah menetapkan wakaf menjadi elemen penting yang legal dan diatur oleh pemerintah untuk kemaslahatan umat. Selanjutnya, wakaf diatur dalam aturan pelaksana Peraturan Pemerintah No. 28/1977 tentang Perwakafan Tanah Milik, menyusul kemudian Undang-undang No. 41/2004 tentang Wakaf (UU Waka. dengan peraturan pelaksana Peraturan Pemerintah No. 42/2006 tentang wakaf, seluruh aturan pelaksana menggolongkan wakaf sebagai instrumen pengembangan penghidupan beragama dan bermasyarakat umat Islam dalam rangka mencapai kesejahteraan materiil dan spiritual menuju masyarakat adil dan makmur (Adnan, 2. Menurut kajian A. Faisal Haq dalam (Shavab, 2. upaya konkrit yang dilakukan agar wakaf dapat berkembang, dikenal, diserap dan dipraktikan masyarakat luas yang perlu dilakukan yaitu : konsep yang jelas, pengelolaan dana yang professional dan distribusi yang tepat Dalam Surat Al-Baqarah ayat 261 dan 267 menyebutkan : Artinya: AuPerumpamaan )nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya dijalan Alla. adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipat gandakan . bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. Allah Maha luas . arunia-Nya( lagi Maha Mengetahu. Kementerian Agama RI, 2. Dari ayat di atas dijelaskan bahwa pemahaman mengenai menafkahkan harta dijalan Allah, pengertian di atas meliputi belanja untuk kepentingan jihad, arti nafkah diartikan sebagai wakaf. Oleh karena itu bagi Indonesia sebagai sebuah negara yang mayoritas berpenduduk muslim Indonesia harusnya dalam memakmurkan negara harus menjadikan ibadah sebagai pendorong pembangunan. Apabila ibadah dijadikan pendorong pembangunan, otomatis proses Pakar pembangunan berdasarkan Islam dari ISDEV University Saint Malaysia (USM) Pulau Pinang. Muhammad Syukri Salleh, mengemukakan bahwa tujuan sebenarnya manusia atas bumi ini untuk memperoleh keridhaan Allah SWT. Oleh karena itu, pembangunan merupakan jalan untuk sampai kepada tujuan itu. Upaya yang dilakukan agar sampai pada pembangunan dan kesejahteraan ekonomi ini perlu dua syarat utama: Pertama, mengambil ruang fardhuAoain sebagai kerangka, dan Kedua, menjalankan setiap aktivitas dalam napas ibadah. Muhammad Syukri Salleh dalam (Silaen, 2. menambahkan pula bahwa, seluruh aktivitas manusia haruslah dipandang sebagai ibadah. Kalau tidak, manusia akan mengalami kerugian, sebab manusia tidak sampai pada tujuan sebenarnya. Hal ini selaras pula dengan kajian Muhammad Syukri Salleh dalam (Siregar, 2. , berjudul An Islamic Approach to Rural Development: the Arqam Way. Dalam kajian ini beliau mendapatkan ada pendekatan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi umat berdasarkan pendekatan Islam. Pembangunan ini meliputi hubungan vertical antara manusia dengan Allah SWT . ablum minalla. dan hubungan horizontal antara sesama manusia . ablum minanna. Hubungan vertikal meliputi penyucian dari yang mempunyai dua elemen pokok, yaitu iman dan Hal ini penting untuk menghapus sifat tercela . dan menggantinya dengan sifat terpuji . Hubungan horizontal antar sesama manusia meliputi system pendidikan, system ekonomi, system social dan sebagainya. Salah satu ibadah yang mencakupi hablum minallah dan hablum minannas adalah wakaf. Ibadah wakaf, pada intinya merupakan bentuk muamalah yang bersifat kebendaan dan diperuntukan untuk kepentingan kemaslahatan umat. Tim penyusun Pedoman Pengelolaan Wakaf Tunai menegaskan, wakaf adalah satu lembaga social Islam yang dianjurkan sebagai sarana menyalurkan rezeki yang diberikan Allah SWT. Wakaf dikategorikan sebagai amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir. 50 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. Kajian tim ini relevan dengan kajian Muhammad Hisyam Mohamad bertajuk Perspektif Iklim: Wakaf Tunai Mampu Memajukan Negara. Menurut (Ismail. , 2. menemukan bahwa wakaf adalah suatu bentuk kebajikan unik karena wakaf merupakan ibadah yang menggabungkan dua aspek sekaligus, yaitu aspek kerohanian dan kebendaan. Lebih istimewa lagi harta yang diwakafkan itu masih memberikan manfaat kepada masyarakat umum, sepanjang itu pulalah ia memperoleh manfaat berupa pahala, walaupun ia . telah meninggal dunia. Walaupun wakaf uang sudah dilaksanakan beberapa tahun belakangan ini, namun masih belum mendapat sambutan berarti dari masyarakat dibandingkan dengan wakaf tanah. Hal ini terjadi disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang kedudukan hukum wakaf uang ini. Dalam kehidupan bermasyarakat umat Islam, wakaf memiliki peran penting sebagai instrumen keuangan dan investasi sosial masyarakat, dalam sejarah umat islam disebutkan bahwa wakaf berfungsi sebagai sumber pembiayaan bagi infrastruktur sosial baik fisik maupun non-fisik, seperti masjid, sekolah, pengajian, penelitian, rumah sakit, pelayanan sosial, jaring pengaman sosial hingga pertahanan (Dunyati, 2. Sedangkan (Hakiem, 2. menjelaskan bahwa wakaf merupakan instrumen yang dinamis dan dapat berupa dalam berbagai bentuk. Lebih lanjut. Maghfira dkk menjelaskan bahwa agar dapat lebih produktif dan optimal sebaiknya wakaf dapat berupa sesuatu yang program-program pemberdayaan umat Islam secara lebih luas. Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI menyebutkan bahwa CWLS merupakan salah satu bentuk komitme Pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional, juga membantu pengembangan investasi pendanaan sosial Indonesia. Tujuan CWLS adalah untuk memfasilitasi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer ataupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi sosial yang aman, produktif dan berdampak luas (Adnan, 2. Kesenjangan yang menjadi latarbelakang utama penelitian disertasi ini bahwa diperlukan manajemen wakaf terkait potensi dan pengelolaan yang belum maksimal, maka pemerintah perlu mencari instrumen lain yang harus dikembangkan untuk membiayai pembangunan negara. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan produk investasi berupa sukuk yang salah satunya CWLS. Berdasarkan latarbelakang yang sudah dijelaskan di atas dapat dipahami bahwa sebelumnya telah banyak kajian yang tentang wakaf, namun belum ada kajian yang secara tegas meneliti wakaf sukuk ini sebagai sumber biaya dirumuskan judul menjadi AuPotensi dan JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. Pengelolaan Cash Waqf Linked Sukuk Sebagai Alternatif Instrumen Pembiayaan NegaraAy. METODE PENELITIAN Penelitian ini berusaha untuk menganalisis dan mendeskripsikan potensi dan pengelolaan cash waqf linked sukuk sebagai alternatif instrument pembiayaan negara. Pendekatan kualitatif penulis gunakan untuk menganalisis kajian terhadap potensi dan pengelolaan cash waqf linked sukuk sebagai alternatif instrument pembiayaan negara. Metode yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metode atau pendekatan deskriptif, menurut Zed dalam (Rahayu, 2. bahwa penelitian deskriptif kualitatif dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan menganalisis kejadian, fenomena, atau keadaan secara sosial. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Menurut Ibnu dalam (Arifudin, 2. penelitian kualitatif adalah suatu penelitian yang datanya dinyatakan dalam bentuk verbal dan dianalisis tanpa menggunakan teknik statistik. Berdasarkan beberapa definisi penelitian kualitatif di atas, dapat disimpulkan bahwa penelitian kualitatif adalah suatu penelitian yang datanya dinyatakan dalam bentuk verbal, tidak menggunakan angka dan analisisnya tanpa menggunakan teknik Dalam penelitian ini objek penelitian terdiri dari 2 . , yaitu objek formal dan objek material (Arifudin, 2. Objek formal dalam penelitian ini berupa data yaitu data yang berhubungan dengan tinjauan kritis kajian terhadap potensi dan pengelolaan cash waqf linked sukuk sebagai alternatif instrument pembiayaan negara. Pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan teknik dokumentasi, observasi dan wawancara. Teknik pengumpulan data menurut (Arifudin, 2. mengemukakan bahwa merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian karena tujuan untama dari penelitian adalah mendapatkan data. Terdapat beberapa cara atau teknik dalam mengumpulkan data, diantaranya adalah observasi, dokumentasi dan wawancara. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini mencakup data primer dan sekunder. Menurut (Hanafiah, 2. bahwa data primer adalah data yang dikumpulkan langsung dari individu-individu yang diselidiki atau data tangan pertama. Sedangkan data sekunder adalah data yang ada dalam pustaka-pustaka. Data primer dalam penelitian ini adalah buku-buku terkait tinjauan kritis kajian terhadap potensi dan pengelolaan cash waqf linked sukuk sebagai alternatif instrument pembiayaan negara, dan data sekunder didapatkan dari jurnal-jurnal baik nasional maupun internasional. 52 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. Dalam penelitian ini, penulis akan menggunakan metode observasi, dokumentasi dan wawancara sebagai alat untuk pengumpul data karena penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Dengan kata lain, menurut (Arifudin, 2. bahwa teknik ini digunakan untuk menghimpun data-data dari sumber primer maupun sekunder terkait potensi dan pengelolaan cash waqf linked sukuk sebagai alternatif instrument pembiayaan negara. Analisis data tidak saja dilakukan setelah data terkumpul, tetapi sejak tahap pengumpulan data proses analisis telah dilakukan. Menurut (Arifudin, 2. bahwa penggunaan strategi analisis AukualitatifAy, dimaksudkan bahwa analisis bertolak dari data-data dan bermuara pada kesimpulan-kesimpulan umum. Berdasarkan pada strategi analisis data ini, dalam rangka membentuk kesimpulan-kesimpulan umum analisis dapat dilakukan menggunakan kerangka pikir AuinduktifAy. Sedangkan menurut (Tanjung, 2. bahwa teknik analisis data merupakan suatu cara dalam rangka mengolah sebuah data menjadi informasi sehingga karakteristik data tersebut menjadi mudah untuk dipahami dan bermanfaat untuk mengambil kesimpulan dan menemukan solusi penelitian yang dicari. Data pada penelitian ini dicatat, dipilih dan kemudian diklasifikasikan sesuai dengan kategori yang ada. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif analitis. Menurut (Arifudin, 2. bahwa deskriptif analitis . escriptive of analyze researc. , yaitu pencarian berupa fakta, hasil dari ide pemikiran seseorang melalui cara mencari, menganalisis, membuat interpretasi serta melakukan generalisasi terhadap hasil penelitian yang dilakukan. Prosedur penelitian ini menurut (Tanjung, 2. adalah untuk menghasilkan data deskriptif yang berupa data tertulis setelah melakukan analisis pemikiran . ontent analyz. dari suatu teks. Setelah penulis mengumpulkan bahan-bahan yang berhubungan dengan masalah yang akan di bahas dalam penelitian ini, kemudian penulis menganalisis dan menarasikan untuk diambil kesimpulan. HASIL DAN PEMBAHASAN Cash Waqf Linked Sukuk Sebagai Instrumen Percepatan Pembangunan Sektor Wakaf Peluncuran Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dapat menggabungkan sektor Islamic Social Finance, sektor komersial dan sektor fiskal. CWLS merupakan terobosan dalam beberapa hal yaitu: . Instrumen keuangan berbasis wakaf yang memiliki kelas sovereign dan berfungsi sebagai benchmark terhadap pengembangan instrumen wakaf tunai lainnya, serta . Instrumen wakaf tunai yang membuka peluang investasi sosial secara permanen maupun temporer, sehingga membuka JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. peluang yang lebih besar kepada calon investor . untuk dapat CWLS juga merupakan bagian dari upaya memaksimalkan pengembangan instrumen dan infrastruktur keuangan syariah, pengembangan basis investor dan regulasi, serta lintas kerjasama antara berbagai stakeholders dalam pendalaman pasar keuangan Selain itu. CWLS juga merupakan upaya diversifikasi produk dalam rangka pendalaman pasar dan perluasan basis investor surat berharga syariah nasional. Upaya inovasi pengembangan berbagai jenis instrumen di pasar keuangan syariah dapat pula memberikan alternatif pilihan baik bagi penerbit maupun investor. Hal ini menurut (Chapra, 2. bahwa pembangunan perekonomian masyarakat dalam kerangka Islam menekankan pada proses yang dilakukannya. Artinya, proses pembangunan perekonomian akan mencapai tujuan apabila cara-cara yang dilakukan tersebut adalah benar, yaitu sesuai dengan syara' atau hukum Islam. Begitu juga sebaliknya, tujuan tidak tercapai apabila dilakukan dengan cara-cara yang salah. Cara-cara yang salah adalah cara tidak sesuai dengan syara'. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan investor untuk dapat memilih instrumen yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangannya serta tujuan melakukan investasinya. Berbagai pihak, termasuk otoritas terkait, akan terus terlibat secara aktif dalam mengembangkan instrumen inovasi integrasi keuangan komersial dan sosial syariah, khususnya dari aspek pengembangan pasar keuangan syariah. Ini dilakukan dalam kerangka kerja sama antar Berbagai otoritas, seperti Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia yang didukung oleh lembaga lain terkait, telah mengeluarkan beragam program dan kebijakan untuk mendorong pengembangan instrumen wakaf uang secara nasional. Untuk mempercepat pengembangan instrumen inovasi pasar keuangan syariah yang mengintegrasikan sektor keuangan komersial dan sosial syariah, ke depan dapat dipandang perlu adanya pembentukan forum koordinasi nasional. Forum ini akan mendorong koordinasi, sinergi, dan implementasi dalam pengembangan instrumen inovasi integrasi keuangan komersial dan sosial syariah, sehingga lebih meningkatkan pengembangan pasar keuangan syariah nasional. Indonesia sebagai Negara muslim terbesar di dunia yang berdasarkan data BPS penduduk muslimnya mencapai 87. 18% (BPS: , merupakan suatu keberuntungan sekaligus suatu tantangan yang dihadapi oleh Negara. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia tersebut sangat disayangkan karena penduduk muslim tidak menjadi penguasa mayoritas dalam hal ekonomi, bahkan banyak yang masih berada di garis kemiskinan. 54 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. Berdasarkan laporan dan analisis yang dilakukan IDB pada tahun 2015 dengan mengunakan pendekatan pendapatan. Indonesia berada berada di tempat ke3 sebagai Negara paling miskin diantara Negaranegara OIC . rganization Islamic Cooperatio. Sedangkan jika menggunakan pendekatan Multidimensi. Indonesia menempati Negara ke-4 termiskin diatara Negara-negara OIC dengan 3 dimensi pengukuran utama yaitu pendidikan, kesehatan, dan standar hidup yang layak. Sementara itu disisi lain. Indonesia menjadi Negara dengan tingkat GDP tertinggi diantara Negara-negara OIC lainnya. Jumlah penduduk miskin di Indonesia sebesar 39. 5 juta penduduk. Jika diurutkan. Indonesia menempati posisi ke-3 dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Negara Negara OKI, akan tetapi disisi lain Indonesia merupakan Negara dengan tingkat GDP tertinggi di Negaranegara OKI , hal ini menjadi tanda Tanya besar, mengapa Indonesia dengan tingkat GDP tertinggi termasuk kedalam Negara dengan jumlah penduduk miskin terbanyak ke-3 di antara Negara-negara anggota OKI. Wakaf Sebagai Media Distribusi Kekayaan Menurut Raditya Sukmana dalam (Supriani, 2. Islam adalah agama yang komprehensif, yang menjelaskan tentang cara beribadah kepada tuhan bukan hanya melalui ibadah ritual saja melainkan juga melalui aspek kemanusiaan. Islam mengajarkan keadilan bagi umat Hal tersebut untuk mencegah kekayaan hanya berputar dikalangan orang kaya saja, akan tetapi mereka juga harus mendistribusikan kekakayaan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Hal tersebut sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-QurAoan Surat 59 ayat 7. AuSupaya harta itu jangan beredar di antara orangorang kaya saja di antara kamuAy. Agar terjadi redistribusi kekayaan dari orang kaya kepada orang miskin, islam mengajarkan konsep shadaqah, yang bisa berupa uang/materi dan non materi dan bisa dalam bentuk kewajiban maupun Wakaf adalah sumbangan sukarela yang dilakukan dari yang kaya kepada yang kekurangan. Hal ini merupakan elemen penting dalam Islam untuk mengurangi kemiskinan dengan cara menyediakan kebutuhan dasar sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menanggulangi kemiskinan melalui wakaf pada dasarnya adalah suatu mekanisme untuk mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin dalam hal mengakses atau memperoleh kebutuhan dasar. Beberapa kebutuhan dasar yang dapat disediakan oleh wakaf antara lain pendidikan, kesehatan dan tempat tinggal. Pada konteks ini karakteristik wakaf sama dengan zakat yang meredistribusikan harta kekayaan dari yang kaya kepada yang JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. Akan tetapi sifat zakat lebih cenderung kepada bentuk tunai dan harus habis harta zakat tersebut di distribusikan kepada para mustahik. sedangkan wakaf lebih kepada bentuk properti walaupun ada juga bentuk lain dalam bentuk wakaf tunai. Namun wakaf ditetapkan sebagai aktivitas sedekah sukarela yang berasal dari istilah umum shadaqah dan infak, secara sederhana wakaf diartikan Aumasih ada, tetap dipertahankan, dan tidak dilepaskan. Maksudnya adalah mempertahankan pokoknya dan menyedakahkan hasilnya. Sukuk Sebagai Instrumen Pembiayaan Syariah Salah satu instrumen keungan syariah yang berkembang pesat adalah sukuk, meskipun istilah sukuk sendiri bukan sesuatu yang baru dalam sejarah perkembangan ekonomi syariah. istilah sukuk sendiri telah dikenal pada abad pertengahan, umat Islam menggunakan term sukuk dalam konteks perdagangan internasional. Sukuk merupakan bentuk jamak dari kata sakk. Sukuk dipergunakan oleh pedagang pada masa itu sebagai dokumen yang menunjukan kewajiban finansial yang timbul dari usaha perdagangan dan aktivitas komersial lainnya. demikian, sejumlah penulis barat yang memiliki concern terhadap sejarah Islam dan bangsa Arab menyatakan bahwa sakk inilah yang menjadi akar kata AuchequeAy dalam bahasa latin yang saat ini telah menjadi Sesutu yang lazim dipergunakan dalam transaksi dunia perbankan kontemporer (Damayanti, 2. Saat ini sukuk telah menjadi instrumen investasi yang memiliki prospek yang sangat cerah. Secara sederhana, sukuk atau obligasi syariah didefinisikan sebagai surat berharga jangka panjang berdasrkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah . , yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil margin/fee, serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo. Sukuk pada hakikatnya merupakan setifikat kepemilikan atas suatu aset . royek rii. yang dapat digunakan dalam skala besar untuk membiayai Secara teoritis, sukuk memiliki dua perbedaan mendasar dengan obligasi konvensional. Pertama dari sisi akad, dan kedua, dari sisi konektivitas dengan sektor riil. Secara akad, transaksi yang mendasari penerbitan sukuk sangat beragam, bergantung pada pola transaksi apa yang digunakan. Paling tidak akad-akad sukuk tersebut ada yang berbasis bagi hasil, seperti mudharabah dan musharakah, berbasis jual beli seperti murabahah, salam, istishna, dan berbasis sewa seperti ijarah. Berbeda dengan obligasi yang hanya berbasis pada bunga. Selanjutnya, dari sisi konektivitas dengan sektor riil. Dengan akadakad keuangan syariah yang seluruhnya berbasis sektor riil, maka 56 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. secara otomatis sukuk memiliki direct link dengan sektor ini. Berbeda dengan obligasi konvensional yang belum tentu memiliki keterkaitan langsung dengan sektor riil. Dengan demikian by nature sukuk dapat menjadi instrumen untuk menyeimbangkan antara sektor moneter dengan sektor riil pada sebuah perekonomian. Dengan makin beragamnya jenis wakaf yang dapat dikelola dan dikembangkan, peluang meningkatkan dan penghimpunan wakaf terbuka lebar. Salah satu sumber potensial wakaf adalah dari wakaf Keunggulan wakaf uang adalah lebih fleksibel dalam pengelolaan yaitu dapat diinvestasikan ke berbagai sektor riil maupun Wakaf uang memang belum lama dikenal di Indonesia, padahal wakaf uang . akaf tuna. tersebut sebenarnya sudah cukup lama dikenal dalam dunia Islam, yakni sejak zaman mamluk. Memang para ahli ahli fikih memperdebatkan boleh atau tidaknya uang Ada sebagian ulama yang membolehkan wakaf uang, dan ada sebagian ulama melarangnya, dan masingmasing mempunyai alasan yang memadai. Meskipun wakaf uang sudah dikenal sejak Imam Mazhab, wakaf uang baru akhir-akhir ini mendapat perhatian para ilmuan dan menjadi bahan kajian yang intensif. Di berbagai Negara, wakaf uang ini sudah lama menjadi bahan kajian dan bahkan sudah dipraktikan serta diatur dalam perundangan-undangan. Implementasi Kebijakan Cash Waqf Linked Sukuk Para ahli ekonomi dunia dalam sidang umum persatuan bangsabangsa (PBB) yang dilakukan pada 25 September 2015 di New York telah membuat perjanjian yang telah ditanda tangani oleh 193 kepala Negara termasuk Indonesia. Dengan tema transformasi dunia : Auagenda 2030 pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goal. yang terdiri atas 17 tujuan dan 169 target global yang direncanakan tercapai dalam 15 tahun . ari 2016 hingga 2. , untuk menghapuskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan perlindungan terhadap lingkungan. SDGs dilaksanakan oleh semua Negara . , oleh karena itu, tanpa terkecuali. Negara berkembang juga memiliki kewajiban moral untuk mencapai tujuan dan target SDGs. Jika kita lihat kembali bahwa 17 tujuan SDGs ini juga sebenarnya sejalan dengan tujuan menurut (Juhadi, 2. bahwa Maqashid Sharia yaitu, perlindungan terhadap agama, perlindungan terhadap jiwa. Perlindungan terhadap keturunan, perlindungan terhadap akal, dan perlidungan terhadap harta. Salah satu usaha yang dilakukan adalah kolaborasi antara Badan Wakaf Indonesia (BWI). Bank Indonesia (BI), kementerian keuangan dan kementerian agama yang mencari cara untuk mengintegrasikan JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. tantangan SDGS dengan istrumen wakaf sebagai solusi. Desain produk wakaf ini dilakukan dengan cara sebagai berikut: Mempertemukan kriteria keamanan investasi dengan dengan risiko yang terukur sehingga nilai pokok harta wakaf tetap terjaga. Memiliki imbal hasil investasi yang optimal. Memiliki program pemberdayaan masyarakat yang optimal serta dikelola oleh pemerintah dan professional. Memiliki dampak yang positif terhadap segmen pasar philantropi tradisional yang belum familiar dengan pasar sukuk. Pada sidang tahunan IMF dan Worl Bank di bali Oktober 2018, cash waqf linked sukuk telah diluncurkan. Integrasi antara sukuk dan wakaf adalah inovasi yang menarik dalam keuangan Islam. Sukuk berpotensi sebagai instrument untuk memobilasi dana, sementara wakaf memiliki kapasitas untuk mendapatkan income dan aktivitas. Instrumen ini pada dasarnya adalah wakaf tunai berjangka dengan jangka waktu 5 tahun dengan BWI bertindak sebagai nazhir. Dana wakaf tunai selanjutnya di investasikan ke dalam sukuk Negara yang secara khusus diterbitkan untuk program ini. Selanjutnya dana yang diperoleh kementerian keuangan digunakan untuk belanja Negara yang sesuai dengan prinsip syariah seperti untuk kepentingan sosial dan fasilitas Nilai kupon akan mengikuti nilai di pasar, dan karena ini adalah wakaf maka kupon tidak dapat diberikan kepada wakif, melainkan akan diberikan wakif kepada penerima manfaat . auquf alai. Cash Waqf Linked Sukuk: Optimalisasi Social Capital melalui Instrumen yang Inovatif Semenjak diperkenalkan di pasar keuangan syariah Indonesia pada 26 Agustus 2008 dan dicatat di Bursa Efek Indonesia pada 27 Agustus 2008 sebagai asset Surat Berharga SyariAoah Negara (SBSN), atau dikenal dengan Sukuk menjadi primadona bisnis syariAah. Hal ini dikarenakan sukuk tak seperti saham di pasar modal yang keuntungannya bisa diraih dari pergerakan indeks emiten yang diperdagangkan dalam bursa. Selain itu sukuk bukan sekedar surat kertas berharga tapi surat kertas dipertanggungjawabkan, sebagian pakar ekonomi Islam menyebutnya Islamic bond. Sukuk dikenal dapat jadi alternatif memperoleh dana investasi bagi Fatwa DSN MUI tentang SBSN point 2 menyatakan AuAset SBSN adalah obyek pembiayaan SBSN dan/atau Barang Milik Negara (BMN) yang memiliki nilai ekonomis, berupa tanah dan/atau bangunan, maupun selain tanah dan/atau bangunan yang dalam rangka penerbitan SBSN dijadikan dasar penerbitan SBSNAy. Hal ini jadi pedoman penerbitan sukuk. 58 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. Setidaknya, sukuk telah memenuhi prasyarat model-model pembiayaan syariah karena menggunakan instrumen keuangan syariah berupa: . adanya project yang dibiayai, . penggunaan proceed dari penerbitan instrumen keuangan syariah secara optimal di sektor yang dibiayai dan, . kemanfaatan yang optimal kepada masyarakat (Fasa. Disebabkan kontrak ini belum dibahas secara detail oleh para ulama dalam kitab-kitab fikih klasik, untuk itu, produk sukuk masih membutuhkan kajian lebih lanjut dari perspektif fikih. Selain itu, dilihat dari sisi pelaksanaannya, sebagaimana di Malaysia, penerapan sukuk cenderung menggunakan asas aqad bayAo al-inah dan bay al-dayn yang oleh yuris dikenal sebagai gharar yang terlarang. Terkait dengan pemahaman terhadap sukuk itu sendiri. Ibn Al-Afriqi menguraikan istilah sakk dengan menyebutkan suatu hadist riwayat Muslim dari Abu Hurairah terkait sukuk menyamakannya dengan riba yang dilarang. AuDari Abi Hurairah r. bahwasanya ia pernah berkata kepada Marwan: kamu telah menghalalkan riba? Marwan membantah, aku tidak melakukannya. Abu Hurairah berkata lagi, kamu menghalalkan penjualan sikak padahal Rasulullah SAW telah melarang penjualan makanan hingga diterima secara sempurnaAy. Dari hadist di atas dapat dikatakan bahwa sakk adalah bentuk transaksi yang menunjukkan pertukaran obligasi finansial. Artinya, sakk berfungsi sebagai bukti utang yang dapat diterima bayarannya dalam waktu tertentu. Dengan kata lain, sakk adalah sama dengan bukti utang yang dijamin pemerintah. Sakk yang diberikan kepada kreditur sebagai bukti jaminan kepemilikan finansial. Jaminan finansial yang demikian dapat diterima syaraAo selama tidak dikaitkan dengan kadar SIMPULAN. SARAN DAN REKOMENDASI Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ada lima lembaga di Indonesia berkolaborasi dalam mendukung pengembangan wakaf uang di Indonesia yaitu Kementerian Keuangan. Kementerian Agama. Bank Indonesia. Badan Wakaf Indonesia, dan Lembaga Keuangan SyariAoah Penerima Wakaf Uang. Pengelolaan dana CWLS dioptimalkan untuk membiayai berbagai proyek/kegiatan sosial, yaitu meliputi: . Pembangunan dan pengembangan asset wakaf seperti madrasah, masjid, klinik kesehatan, pesantren, dan sarana pra-sarana sosial lainnya yang dibiayai dari diskonto sukuk wakaf. Pelaksanaan program sosial yang bersifat non fisik, seperti program sosial untuk yatim piatu dan fakir miskin, layanan kesehatan gratis untuk dhuafa, pemberdayaan ekonomi masyarakat JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. berpenghasilan rendah, dan program sosial lainnya dan dibiayai dari kupon bulanan sukuk wakaf. Pengelolaan dan pelaksanaan proyek/kegiatan sosial tersebut dilakukan oleh lembaga-lembaga sosial yang ditunjuk oleh BWI, dan bukan merupakan proyek/kegiatan Saran Berdasarkan kesimpulan diatas, maka peneliti memberikan saran sebagai bahan evaluasi antara lain revisi UU No. 41 tahun 2004 Tentang Wakaf. Salah satu isu utama dalam pengelolaan wakaf adalah masih banyaknya jumlah nazhir perorangan yang pengelolaannya kurang profesional dan tidak tercatat secara resmi oleh regulator. Hal ini dapat disebabkan oleh regulasi wakaf di bawah UU No. 41 tahun 2004 Tentang Wakaf yang memungkinkan pengelolaan wakaf dilakukan oleh nazhir Oleh karena itu, revisi UU No. 41 tahun 2004 untuk membatasi kriteria pengelola wakaf perlu segera dilakukan dalam rangka mendukung pengelolaan wakaf yang produktif dan profesional oleh lembaga Rekomendasi Penyusunan dan pemberlakuan standar akuntansi wakaf, masih belum terdapat standar akuntansi wakaf di Indonesia. Padahal, standar akuntansi ini sangat diperlukan tidak hanya untuk menyusun laporan keuangan bagi lembaga pengelola wakaf namun juga untuk berbagai keperluan lainnya seperti merencanakan pengumpulan wakaf dan mengukur dampak wakaf secara lebih akurat dan efektif. Oleh karenanya, sangat penting untuk mempercepat penyusunan dan pemberlakukan standar akuntansi wakaf di Indonesia. UCAPAN TERIMA KASIH