Jurnal Online Manajemen ELPEI (JOMEL) Volume 5 No. Agustus 2025 ISSN : 2775-0752 PENGARUH KOMPETENSI DAN SKEPTISISME PROFESIONAL TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN MORAL REASONING SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA INSPEKTORAT PROVINSI SULAWESI SELATAN Hajering1 . Nur Wahyuni2. Zul Kahfi3 Universitas Muslim Indonesia123 Email : hajering. hajering@umi. id, nurwahyuni@umi. id, kahfizul13@gmail. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Kompetensi dan Skeptisisme Profesional Terhadap Kualitas Audit dengan Moral Reasoning sebagai Variabel Moderasi Pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh jumlah auditor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, sedangkan sampel dalam penelitian ini ditentukan menggunakan teknik sensus sehingga seluruh jumlah populasi dijadikan sampel. Penelitian ini menggunakan data primer berupa kuesioner. Metode analisis data yang digunakan yaitu Structural Equation Model (SEM) dengan bantuan software Smart PLS 3. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi dan skeptisisme profesional memiliki pengaruh signifikan positif terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa semakin berkompeten auditor dan semakin tinggi skeptisisme profesional yang dimiliki auditor maka kualitas audit akan semakin meningkat. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa moral reasoning memperkuat pengaruh kompetensi dan skeptisisme profesional terhadap kualitas audit. Kata Kunci : Kompetensi. Skeptisisme Profesional. Kualitas Audit. Moral Reasoning ABSTRACT This reaserch aims to determine the effect of competency and professional sceptism towards audit quality with moral reasoning as moderating variable in the Inspectorat South Sulawesi Province. The population in this study was the entire number of auditors of the Inspektorat South Sulawesi Province, while the sample in this study was determined using census technique so that the entire population was used as a The study uses primary data in the form of a questionnaire. The data analysis method used is Structural Equation Model (SEM) with Smart PLS 3. 0 as a software. The result of the research showed that the variables of competency and skepticism professional had positive and significant influence on the audit quality. This means that more competent the auditor and higher the skepticism professional of the auditor, audit quality will increase. It was also found that moral reasoning strengthening the effect of competency and skepticism professional on audit quality. Keywords : Competency. Skepticism Professional. Audit Quality. Moral Reasoning PENDAHULUAN Pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu kegiatan yang akan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan Bangsa Indonesia. Laporan keuangan suatu negara pada dasarnya harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan Pemerintah No. http://jurnal. stim-lpi. id/index. php/elpei Page 1713 Jurnal Online Manajemen ELPEI (JOMEL) Volume 5 No. Agustus 2025 ISSN : 2775-0752 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Pengendalian tersebut dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Inspektorat Jenderal. Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota. Pada lingkup pemerintah daerah. Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota merupakan garda terdepan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya praktik KKN (Korupsi. Kolusi dan Nepotism. Inspektorat merupakan suatu institusi yang dipercaya dapat mewujudkan good corporate dan good governance dengan melakukan audit untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah agar dapat mencegah atau mengurangi terjadinya Auditor yang melaksanakan tugasnya dengan baik akan memberikan kualitas audit yang baik. Namun di beberapa kasus, tidak semua auditor dapat melakukan tugasnya dengan baik dan memeberikan kualitas audit yang baik karena masih terdapat beberapa auditor yang melakukan kesalahan. Pada 15 Mei 2019, dimana Jaksa penuntut umum Kejakasaan Negeri Poso menuntut pidana penjara 4 tahun 6 bulan kepada Audior muda Inspektorat Kabupaten Poso. Rudi Martunus karena melakukan rekayasa hasil audit. Auditor tersebut dinyatakan sebagai pelaku tindak korupsi karena telah bekerja sama dengan Cristoverus Ntaba, yaitu Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Poso dengan menyatakan tidak terdapat kerugian negara, tidak ada penyimpangan, serta sudah terealisasi 100 persen untuk kegiatan pembibitan dan perawatan peternakan sapi dan kerbau pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Poso Padahal pada kenyataannya. Andi Suharto sebagai ahli dalam sidang perkara tindak pidana korupsi mengatakan bahwa Cristoverus Ntaba menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 396 juta. Selain itu Rudi Martunus ternyata tidak pernah melakukan pemeriksaan untuk laporan kegiatan tersebut, serta terdakwa tidak didasari adanya surat tugas melakukan pemeriksaan . umparanNEWS, 15/5/2. Kompetensi auditor merupakan kualifikasi yang dibutuhkan oleh auditor dalam melaksanakan tugasnya untuk mengaudit dengan benar. Dalam melakukan audit, seorang auditor harus memiliki mutu personal yang baik, pengetahuan yang memadai, serta keahlian khusus di bidangnya. Menurut (Harahap, 2. bahwa audit yang baik dapat dihasilkan apabila auditor juga memiliki kompetensi yang memadai. Auditor harus memiliki pengetahuan untuk memahami yang diaudit dan harus memiliki kemampuan untuk bekerja sama dalam tim serta kemampuan dalam menganalisa permasalahan. Sedangkan menurut (AAIPI, 2. atau Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa auditor harus memiliki pendidikan, pengetahuan, keahlian dan keterampilan, serta pengalaman untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Kompetensi berpengaruh positif terhadap kualitas audit berdasarkan dalam penelitian yang dilakukan oleh (Aslan, 2. dan (Sherine, 2. Salah satu penelitian yang menyatakan bahwa skeptisisme profesional auditor mempunyai pengaruh positif terhadap kualitas audit merupakan penelitian yang dilakukan oleh (Merawati & Ariska, 2. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi skeptisisme profesional auditor maka akan meningkatkan kualitas audit. Auditor dengan sikap skeptis yang kuat maka perilakunya lebih mengarah kepada ketaatan aturan yang ada, tidak menyimpang dari standar audit dan aturan-aturan yang ada sehingga bisa dipastikan hasil auditnya berkualitas. Namun (Naibaho & Eviline, 2. mengatakan bahwa skeptisme profesional auditor terbukti tidak berpengaruh terhadap kualitas Kondisi tersebut terjadi karena masalah skeptisme di dalam melakukan audit telah dianggap sebagai hal yang biasa dan harus siap diselesaikan dengan baik. Selanjutnya faktor yang berpengaruh terhadap kualitas audit adalah moral reasoning. Moral Reasoning adalah suatu alasan sebagai dasar seseorang untuk mengambil http://jurnal. stim-lpi. id/index. php/elpei Page 1714 Jurnal Online Manajemen ELPEI (JOMEL) Volume 5 No. Agustus 2025 ISSN : 2775-0752 tindakan atau alasan sebagai dasar seseorang untuk mengkritik atau membenarkan sebuah perbuatan (Lindawati, 2. Menurut (Alkam, 2. Moral reasoning merupakan proses yang dialami individu dalam menentukan benar atau salah maupun baik atau buruk yang mempengaruhi dalam menghasilkan keputusan etis. TINJAUAN PUSTAKA Teori Atribusi Teori atribusi menjelaskan tentang bagaimana cara menentukan penyebab atau motif perilaku seseorang. Menurut Fritz Heider sebagai pencetus teori atribusi mengemukakan bahwa teori atribusi merupakan teori yang menjelaskan tentang perilaku seseorang. Teori atribusi menjelaskan tentang proses bagaimana kita menentukan penyebab dan motif tentang perilaku seseorang, baik perilaku orang lain maupun dirinya sendiri yang akan ditentukan apakah dari faktor internal ataupun faktor eksternal yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu (Robbins, 2. dalam (Ngudi, et al. , 2. Perilaku individu disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal (Robbins, 2. Perilaku yang disebabkan oleh faktor internal yaitu perilaku yang berada dibawah kendali maksudnya perilaku yang berasal dari dalam diri seseorang seperti kepribadian, kemampuan atau motivasi. Sedangkan perilaku yang disebabkan oleh faktor eksternal yaitu perilaku yang dihasilkan dari sebab-sebab luar atau berasal dari luar diri seseorang seperti pengaruh sosial dari orang lain ataupun keadaan tertentu. Atribusi internal maupun eksternal telah dinyatakan dapat mempengaruhi terhadap evaluasi kinerja seseorang, misalnya dalam menentukan bagaimana cara atasan memperlakukan bawahannya, mempengaruhi sikap dan kepuasan individu terhadap kerja. Orang akan berbeda perilakunya jika mereka lebih merasakan atribusi internalnya daripada atribusi eksternalnya. Teori Perkembangan Moral Teori perkembangan moral pertama kali dikemukakan oleh Kohlberg, yang memfokuskan pada perkembangan kognitif/fikir seseorang dari struktur penalaran . yang mendorong atau menyebabkan seseorang membuat keputusan yang tepat (Januarti, 2. Kohlberg mengembangkan teorinya dengan menggunakan teori kognitif dari Piaget seorang ahli psikologi Swiss. Salah satu pengaplikasian teori kognitif adalah untuk mengkaji bagaimana auditor mengambil suatu pertimbangan berdasarkan pengalaman dan keahlian dalam melaksanakan tugas audit. Setiap kali auditor melakukan audit maka auditor belajar dari pengalaman sebelumnya, memahami, serta meningkatkan kecermatan dalam Kemudian, auditor mengintegrasikan pengalaman auditnya dengan pengetahuan yang telah dimilikinya. Proses memahami dan belajar inilah yang menjadi proses peningkatan keahlian auditor, seperti bertambahnya pengetahuan audit dan meningkatnya kemampuan auditor dalam membuat audit judgment (Indira, 2. Kompetensi Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa kompetensi adalah kewenangan . untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal, kompetensi auditor menjadi kualifikasi yang dibutuhkan oleh auditor untuk melaksanakan audit dengan benar. Kompetensi http://jurnal. stim-lpi. id/index. php/elpei Page 1715 Jurnal Online Manajemen ELPEI (JOMEL) Volume 5 No. Agustus 2025 ISSN : 2775-0752 adalah keahlian yang dimiliki auditor dalam melaksanakan tugasnya yang merupakan hasil dari pengetahuan dan pengalaman. Pengetahuan diperoleh dari pendidikan formal dan pelatihan khusus sehingga dapat meningkatkan kecakapan profesional selama karirnya. Sedangkan pengalaman diperoleh dari pelatihan dan penerimaan tanggung jawab yang bertambah selama karir profesionalnya yang akan memberikan kemudahan selama proses audit dalam menemukan temuan- temuan yang tidak khas. Auditor harus memiliki kualifikasi untuk memahami kriteria yang digunakan dan harus kompeten untuk mengetahui jenis serta jumlah bukti yang akan dikumpulkan guna mencapai kesimpulan yang tepat setelah memeriksa bukti itu (Arens. Elder, 2. Skeptisisme Profesional Skeptis menurut KBBI . merupakan sikap meragukan, mencurigai, dan tidak memercayai kebenaran suatu hal, teori, ataupun pernyataan. Pentingnya skeptisisme profesional banyak ditekankan oleh berbagai jenis profesi. Umumnya profesi yang membutuhkan skeptisisme profesional adalah profesi yang berhubungan dengan pengumpulan dan penilaian bukti-bukti secara kritis, dan melakukan pertimbangan pengambilan keputusan berdasarkan bukti yang dikumpulkan. Profesi- profesi yang dirujuk antara lain, detektif, polisi, auditor, pengacara dan hakim maupun penyelidik. SA seksi 230 dalam SPAP . menjelaskan bahwa skeptisisme profesional adalah sikap yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi bukti audit secara kritis. Skeptisisme profesional adalah sikap yang meliputi pikiran yang selalu bertanya-tanya, waspada terhadap kondisi dan keadaan yang mengindikasikan adanya kemungkinan salah saji material yang disebabkan oleh kesalahan atau kesengajaan, dan penilaian bukti-bukti audit secara kritis dalam melakukan seluruh proses audit. Skeptisisme profesional dapat mempengaruhi penilaian auditor dan juga tindakan Skeptisisme profesional dapat dilihat sebagai pedoman auditor dalam mengevaluasi bukti dan risiko selama proses audit. Sikap dan perilaku bertanya ini penting untuk kinerja audit yang efektif dan diperlukan dalam setiap aspek setiap audit oleh setiap auditor yang mengerjakan audit (Mulyani & Munthe, 2. Skeptisisme profesional auditor dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya keahlian, pengalaman, situasi audit yang dihadapi, dan etika ( Kushasyandita, 2. Semakin auditor berpengalaman maka auditor akan cenderung bersikap hati-hati dan waspada dalam menangani setiap tugasnya. Banyaknya pemeriksaan yang dilakukan auditor memberikan pengalaman auditor sehingga berdampak pada semakin meningkatnya skeptisisme profesional Kualitas Audit Kualitas audit adalah pelaporan mengenai pengendalian yang terjadi pada intern dan kepatuhan terhadap ketentuan, tanggapan dari pejabat yang bertanggung jawab, pendistribusian laporan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari rekomendasi auditor sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Rahardjo, 2. Audit yang berkualitas adalah audit yang dapat ditindak lanjuti oleh klien. Kualitas ini harus dibangun sejak awal pelaksanaan audit hingga pelaporan dan pemberian rekomendasi (Dehilmus, 2. Menurut SPAP No. 01 SA Seksi 150 (IAPI, 2. menyatakan bahwa audit yang dilakukan oleh auditor dikatakan berkualitas, apabila memenuhi standar auditing. Standar auditing terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. http://jurnal. stim-lpi. id/index. php/elpei Page 1716 Jurnal Online Manajemen ELPEI (JOMEL) Volume 5 No. Agustus 2025 ISSN : 2775-0752 Moral Reasoning Moral adalah tata cara dalam kehidupan atau adat istiadat yang berhubungan dengan nilainilai susila, larangan, tindakan salah ataupun benar dan juga mencakup baik buruknya perilaku manusia (Mukino. Purnomo, 2. Moral reasoning merupakan sebuah proses yang dialami oleh seseorang dalam pengambilan keputusan etis atau sebuah proses pembentukan tingkah laku berdasarkan penilaian moral individu. Pemahaman atas moral reasoning merupakan salah satu cara yang dapat digunakan oleh auditor dalam memecahkan masalah moral dengan menggunakan logika yang sehat. Moral reasoning pada individu terbentuk berdasarkan nilai keadilan dan pemahaman pentingnya berperilaku secara moral dengan individu atau kelompok. Bentuk-bentuk moral reasoning tercermin dalam perilaku seperti jujur dan bekerja sesuai dengan hati nurani dan sumpah jabatan, yang akan berdampak terhadap meningkatnya mutu pekerjaan seorang auditor (Syamsuriana et al. , 2. Moral reasoning dapat diukur dengan menggunakan Multidimensional Ethics Scale (MES) menurut (Al-Fithrie, 2. MES menyediakan ukuran langsung atas orientasi etika pada sejumlah konstruk moral. Dengan demikian, secara spesifik MES mengidentifikasi rasionalitas dibalik alasan moral dan mengapa responden percaya bahwa suatu tindakan berifat METODE PENELITIAN Metode Analisis Data Statistik Deskriptif Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendiskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku umum atau generalisasi (Sugiyono. Termasuk dalam statistik antara lain penyajian data melalui tabel, grafik, diagram lingkaran, pictogram, perhitungan modus, median, mean, perhitungan desil, persentil, penyebaran data melalui perhitungan rata- rata, standar deviasi, dan perhitungan presentase (Sugiyono, 2. Partial Least Square Dalam penelitian ini analisis data menggunakan metode partial least squares (PLS). PLS adalah model persamaan struktural (SEM) berdasarkan komponen atau variabel. Menurut (Ghozali, 2. PLS adalah metode alternatif yang telah diubah dari metode SEM berbasis kovarian menjadi metode berbasis varians. SEM berdasarkan kovarian biasanya menguji kausalitas atau teori, sedangkan PLS lebih seperti model prediktif. PLS adalah sebuah metode analisis yang kuat (Ghozali, 2. karena tidak banyaknya asumsi yang menjadi dasarnya. Misalnya, data harus berdistribusi normal, dan sampelnya tidak perlu Selain digunakan untuk mengkonfirmasi teori. PLS juga dapat digunakan untuk menjelaskan apakah terdapat hubungan antar variabel laten (Ghozali, 2. Tujuan dari PLS adalah membantu peneliti dalam membuat prediksi. Model format mendefinisikan variabel laten sebagai seperangkat indikator linier. Berdasarkan cara menentukan model http://jurnal. stim-lpi. id/index. php/elpei Page 1717 Jurnal Online Manajemen ELPEI (JOMEL) Volume 5 No. Agustus 2025 ISSN : 2775-0752 odel struktural yang menghubungkan variabel late. dan model eksternal . odel pengukuran, yaitu hubungan antara indikator dan konstruksiny. , diperoleh estimasi bobot yang digunakan untuk membuat komponen skor variabel laten. Hasilnya adalah sisa variabel dependen. Estimasi parameter yang diperoleh melalui PLS dapat dibagi menjadi tiga kategori. Yang pertama adalah estimasi bobot yang digunakan untuk membuat skor variabel laten. Kedua, mencerminkan estimasi jalur yang menghubungkan variabel laten dan indikatornya . Ketiga, melibatkan parameter mean dan lokasi . ilai konstanta regres. dari indikator dan variabel laten. Untuk mendapatkan ketiga estimasi tersebut. PLS menggunakan proses iteratif 3 level, setiap tahapan menghasilkan estimasi. Tahap pertama menghasilkan estimasi bobot, tahap kedua menghasilkan estimasi model internal dan eksternal, dan tahap ketiga menghasilkan estimasi mean dan posisi (Ghozali. Model Pengukuran atau Outer Model Model pengukuran outler model akan menjelaskan tiga komponen penting untuk menjelaskan hubungan antara indikator dan variabel latennya. Ketiga komponen tersebut adalah . validitas konvergensi, . validitas diskriminasi, dan . reliabilitas gabungan. Model Struktural atau Inner Model Melakukan pengujian model inner atau model struktural untuk melihat hubungan antara struktur, nilai signifikansi dan R-squared dari model penelitian. Gunakan R-squared untuk mengevaluasi model struktur dari struktur bawahan, dan gunakan uji t dan signifikansi koefisien parameter jalur struktural untuk mengevaluasi (Ghozali, 2. Saat menggunakan PLS untuk mengevaluasi model, pertama- tama PLS akan melihat R-squared dari setiap variabel dependen. Penjelasannya sama seperti di regresi. Perubahan nilai R-squared dapat digunakan untuk menilai apakah beberapa variabel laten independen memiliki pengaruh yang substansial terhadap variabel laten dependen (Ghozali, 2. Pengujian hipotesis menggunakan analisis full model Struktural Equation Modeling (SEM) dengan smartPLS. Dalam full model Struktural Equatoin Modeling selain mengkonfirmasi teori, juga menjelaskan ada atau tidaknya hubungan antar variabel laten yang dievaluasi dengan uji-t serta signifikansi HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Pengaruh Kompetensi Auditor Terhadap Kualitas Audit Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa variabel Kompetensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Hubungan antara kompetensi dengan kualitas audit bersifat positif, hal ini menunjukkan bahwa semakin berkompetensi auditor, maka kualitas audit nya akan semakin baik. Auditor akan menggunakan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya dalam melaksanakan tugas, sehingga hasil audit yang dihasilkan berkualitas. Indikator yang paling dominan dalam membentuk kompetensi yaitu pengetahuan yang Auditor di Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan harus memiliki pengetahuan tentang http://jurnal. stim-lpi. id/index. php/elpei Page 1718 Jurnal Online Manajemen ELPEI (JOMEL) Volume 5 No. Agustus 2025 ISSN : 2775-0752 auditing dan akuntansi sektor publik, serta pengetahuan yang akan membantu dalam mengelola angka dan data. Auditor harus memiliki kemampuan dalam menerapkan standar pemeriksaan secara kolektif dan tidak boleh melakukan kesalahan mulai dari pemeriksaan awal sampai proses pemeriksaan berakhir. Auditor di Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan didorong untuk mendapatkan setifikasi profesional yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan keahlian auditor agar kualitas auditor tetap terjaga. Hasil penelitian ini sesuai dengan teori atribusi yang dikembangkan oleh Fritz Heider yang berargumentasi bahwa perilaku seseorang ditentukan oleh kombinasi antara kekuatan internal . nternal force. , yaitu faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang, seperti kemampuan atau usaha, dan kekuatan eksternal . ksternal force. , yaitu faktor-faktor yang berasal dari luar seperti kesulitan dalam pekerjaan atau keberuntungan. Jadi seorang auditor yang memiliki kemampuan atau usaha, akan menggunakan kompetensi yang dimilikinya dalam melakukan audit sehingga hasil yang didapatkan berkualitas. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Dara, 2. dimana hasil penelitiannya variabel kompetensi berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Penelitian ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh (Faizal, 2. yang menyatakan kompetensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Pengaruh Skeptisisme Profesional Terhadap Kualitas Audit Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa variabel skeptisisme profesional auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kualitas Audit. Semakin tinggi skeptisme auditor, maka kualitas audit akan semakin meningkat. Hal ini dapat disebabkan karena skeptisme yang dimiliki oleh auditor yang bekerja pada Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan begitu tinggi, auditor selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit yang didapatkannya sehingga dapat meningkatkan kualitas audit. Indikator yang paling dominan dalam membentuk skeptisisme profesional yaitu sikap yang selalu mempertanyakan. Sikap dan perilaku bertanya ini penting untuk kinerja audit yang efektif dan diperlukan dalam setiap aspek audit oleh setiap auditor yang mengerjakan audit. Auditor akan menolak informasi tertentu, kecuali menemukan bukti bahwa informasi tersebut benar karena auditor akan menanyakan hal-hal meragukan yang dia lihat/dengar. Auditor yang memiliki sikap skeptis tidak akan terburu-buru membuat keputusan jika semua informasi belum Auditor harus objektif dalam menyimpulkan bukti yang ada sehingga dapat mendukung proses pengambilan keputusan. Berpengaruhnya antara skeptisisme profesional auditor terhadap kualitas audit dikarenakan adanya konsep skeptisisme profesional auditor yang tercermin dalam standar seperti sikap selalu bertanya-tanya, waspada dan kritis dalam melaksanakan seluruh proses Adanya sikap skeptisisme maka auditor dapat mengumpulkan bukti audit yang kompeten dan lebih teliti dalam mengevaluasi bukti audit sehingga mampu menemukan pelanggaranpelanggaran yang ada pada laporan keuangan. Adanya evaluasi bukti audit secara terusmenerus akan menghasilkan laporan keuangan audit yang berkualitas dan akan meningkatkan kualitas audit Hasil penelitian ini sesuai dengan teori atribusi yang dikembangkan oleh Fritz Heider yang berargumentasi bahwa perilaku seseorang ditentukan oleh kombinasi antara kekuatan internal . nternal force. , yaitu faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang, seperti kemampuan atau usaha, dan kekuatan eksternal . ksternal force. , yaitu faktor-faktor yang berasal dari luar seperti kesulitan dalam pekerjaan atau keberuntungan. Jadi seorang auditor dalam menjalankan tugasnya akan mencari bukti audit dengan menggunakan skeptisisme profesionalnya sehingga dapat memberikan hasil audit yang berkualitas. http://jurnal. stim-lpi. id/index. php/elpei Page 1719 Jurnal Online Manajemen ELPEI (JOMEL) Volume 5 No. Agustus 2025 ISSN : 2775-0752 Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Januarti, 2. , menunjukkan bahwa skeptisisme profesional auditor mempunyai pengaruh yang positif terhadap kualitas hasil audit. Penelitian ini juga di dukung oleh penelitian (Sari, 2. dan (Rahayu, 2. menunjukkan hasil penelitian bahwa skeptisisme profesional berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Pengaruh Kompetensi Terhadap Kualitas Audit dengan dimoderasi Moral Reasoning Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit dengan dimoderasi oleh moral reasoning. Hubungan antara kompetensi terhadap kualitas audit dengan dimoderasi oleh moral reasoning bersifat positif, hal ini menunjukkan bahwa semakin berkompetensi auditor, maka ia akan memiliki pengetahuan yang tinggi tentang akuntansi, auditing, dan kecurangan, serta dengan moral reasoning yang berlaku maka akan akan terhindar dari perilaku disfungsional karena bentuk-bentuk alasan moral dari perilaku yang diperlihatkan saat bekerja seperti jujur dan bekerja sesuai dengan hati nurani dan sumpah Ketika pertimbangan moral telah dilaksanakan dengan baik dalam melakukan audit, maka mutu pekerjaan akan semakin membaik sehingga akan menghasilkan audit yang Indikator yang paling dominan dalam mengukur moral reasoning yaitu justice atau moral equality yang artinya prinsip keadilan moral. Hal ini menunjukkan bahwa auditor di Inspekktorat Provinsi Sulawesi Selatan akan bertindak atau memberi keputusan dilihat dari secara moral benar atau tidak benar dan adil atau tidak adil suatu tindakan tersebut. Auditor juga akan mempertimbangkan dari sisi apakah menghasilkan manfaat dan meminimalkan Ketika seorang auditor memiliki moral reasoning yang baik, maka akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan hasil audit sehingga dapat dikatakan bahwa auditor akan menghasilkan kualitas audit yang baik. Audit yang berkualitas sangat penting untuk menjamin bahwa profesi akuntan memenuhi tanggung jawabnya kepada investor, masyarakat umum dan pemerintah serta pihak-pihak lain yang mengandalkan kredibilitas atau kualitas laporan keuangan hasil audit, dengan menegakkan etika yang tinggi (Angelina, 2. Namun untuk menentukan suatu tindakan dapat dibenarkan atau tidak tergantung tingkat perkembangan moral reasoning seseorang. Sehingga ketika kompetensi auditor tinggi, dimana pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki tinggi, maka akan bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku, dan terhindar dari perilaku disfungsional yang dapat menurunkan kualitas audit. Sehingga hasil audit yang dibuat lebih tepat dan berkualitas Hasil penelitian ini sesuai dengan teori perkembangan moral oleh Kohlberg yang mengembangkan teorinya dengan menggunakan teori kognitif dari Piaget seorang ahli psikolog Swiss. Dimana salah satu pengaplikasian teori kognitif adalah untuk mengkaji bagaimana auditor mengambil suatu pertimbangan berdasarkan pengalaman dan keahlian dalam melaksanakan tugas audit. Setiap kali auditor melakukan audit maka auditor belajar dari pengalaman sebelumnya, memahami, serta meningkatkan kecermatan dalam pelaksanaan audit. Kemudian, auditor mengintegrasikan pengalaman auditnya dengan pengetahuan yang telah Proses memahami dan belajar inilah yang menjadi proses peningkatan keahlian auditor, seperti bertambahnya pengetahuan audit dan meningkatnya kemampuan auditor dalam membuat audit judgment (Indira, 2. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Syarhayuti, 2. mengatakan bahwa moral reasoning berpengaruh positif terhadap kualitas audit, hasil tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi pertimbangan moral reasoning akan mendorong meningkatnya kualitas audit http://jurnal. stim-lpi. id/index. php/elpei Page 1720 Jurnal Online Manajemen ELPEI (JOMEL) Volume 5 No. Agustus 2025 ISSN : 2775-0752 Pengaruh Skeptisisme Profesional Terhadap Kualitas Audit dengan dimoderasi Moral Reasoning Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa skeptisme profesional berpengaruh terhadap kualitas audit dengan dimoderasi moral reasoning. Hubungan antara skeptisme professional dengan kualitas audit dengan dimoderasi moral reasoning bersifat positif, hal ini dapat disebabkan karena Ketika moral reasoning semakin tinggi, maka kualitas audit yang dihasilkan semakin tinggi karena semakin luas pula prosedur audit serta mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit yang didapatkannya sehingga dapat meningkatkan kualitas audit Indikator yang paling dominan dalam mengukur moral reasoning yaitu justice atau moral equality yang artinya prinsip keadilan moral. Hal ini menunjukkan bahwa auditor di Inspekktorat Provinsi Sulawesi Selatan akan bertindak atau memberi keputusan dilihat dari secara moral benar atau tidak benar dan adil atau tidak adil suatu tindakan tersebut. Auditor juga akan mempertimbangkan dari sisi apakah menghasilkan manfaat dan meminimalkan Ketika seorang auditor memiliki moral reasoning yang baik, maka akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan hasil audit sehingga dapat dikatakan bahwa auditor akan menghasilkan kualitas audit yang baik. Hasil penelitian ini sesuai dengan teori perkembangan moral oleh Kohlberg yang mengembangkan teorinya dengan menggunakan teori kognitif dari Piaget seorang ahli psikolog Swiss. Dimana salah satu pengaplikasian teori kognitif adalah untuk mengkaji bagaimana auditor mengambil suatu pertimbangan berdasarkan pengalaman dan keahlian dalam melaksanakan tugas audit. Setiap kali auditor melakukan audit maka auditor belajar dari pengalaman sebelumnya, memahami, serta meningkatkan kecermatan dalam pelaksanaan audit. Kemudian, auditor mengintegrasikan pengalaman auditnya dengan pengetahuan yang telah Jadi auditor yang memiliki sikap skeptisisme profesional dengan moral reasoning, maka dapat memberikan hasil audit yang berkualitas Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Merawati & Ariska. , 2. yang menyatakan skeptisisme profesional berpengaruh positif terhadap kualitas audit, hasil tersebut menunjukkan bahwa moral reasoning dapat memoderasi/memperkuat pengaruh skeptisisme profesional terhadap kualitas audit. Hal ini dikarenakan auditor dalam melakukan audit menggunakan kemahirannya secara profesional, cermat dan seksama maka auditor bisa bersikap balance anatara percaya dan curiga. Ketika auditor memiliki moral reasoning dan memiliki pendidikan serta pengalaman yang tinggi maka auditor akan bertindak lebih bijak dalam mengambil keputusan. Sehingga hasil audit lebih berkualitas. Hal ini dapat dinyatakan bahwa moral reasoning mampu memperkuat hubungan antara skeptisisme profesional terhadap kualitas audit. KESIMPULAN Berdasarkan data yang telah dikumpul dan pengujian hipotesis dengan Smart PLS telah dilakukan, maka kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : Kompetensi auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Semakin berkompeten auditor maka kualitas audit akan semakin meningkat Skeptisme Profesional berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi Skeptisme Profesional, maka kualitas audit akan semakin meningkat. Kompetensi auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan http://jurnal. stim-lpi. id/index. php/elpei Page 1721 Jurnal Online Manajemen ELPEI (JOMEL) Volume 5 No. Agustus 2025 ISSN : 2775-0752 dimoderasi oleh moral reasoning. Semakin berkompetensi auditor dengan dimoderasi moral reasoning maka kualitas audit akan semakin meningkat Skeptisme Profesional berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan dimoderasi moral reasoning. Semakin tinggi Skeptisme Profesional dengan dimoderasi moral reasoning maka kualitas audit akan semakin meningkat. DAFTAR PUSTAKA