AL-KAINAH JOURNAL OF ISLAMIC STUDIES Penerbit: P3M Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Huda Subang Jl. Raya Rancasari Dalam No.B33, Rancasari, Kec. Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41254 E-ISSN: 2985-542X P-ISSN: 2985-5438 https://ejournal.stai-mifda.ac.id/index.php/alkainah Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah Safikri Taufiqurrahman1 1Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Tinggi Sains Islam Bina Cendekia Utama Cirebon E-mail: Penulis1, safikritaufikurrahman@gmail.com Abstrak Pendidikan Karakter merupakan hal yang terpenting dalam sebuah kurikulum. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui nilai-nilai Pendidikan karakter yang ada didalam kurikulum merdeka. Metode dalam penelitian ini yaitu studi pustaka (library research) pengumpulan data dengan cara mencari sumber dan merekonstruksi dari berbagai sumber sepert buku, jurnal, dan riset-riset yang sudah ada. Hasil dari penelitian ini ada beberapa contoh yang bisa di terapkan guru dalam implementasi nilai-nilai pendidikan karakter dalam pembelajaran seperti: 1) keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa Materi agama dapat diajarkan dengan menekankan nilai-nilai universal seperti membaca kitab suci, 2) Kebhinekaan Global Pengenalan Budaya dan Tradisi: Mengajarkan siswa tentang berbagai budaya dan tradisi di seluruh dunia melalui cerita, 3) bergotong-royong, seperti membersihkan lingkungan sekolah atau melakukan penanaman pohon bersama-sama, 4) kreatif Menggunakan permainan edukatif yang menarik dan interaktif untuk mengajarkan konsep-konsep pembelajaran, seperti permainan papan yang dirancang khusus untuk mempelajari matematika atau ilmu pengetahuan alam. , 5) bernalar kritis Membaca dan Menganalisis Sumber Beragam: Mendorong siswa untuk membaca berbagai sumber informasi, termasuk buku, artikel, dan sumber-sumber daring, kemudian mengajukan pertanyaan tentang kebenaran, keakuratan, dan keandalan informasi yang diberikan. 6)kreatif Proyek Pembelajaran Mandiri: Memberikan proyek-proyek pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk bekerja secara mandiri dalam menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Kata Kunci: Pendidikan Karakter, Kurikulum Merdeka, Abstract Character education is the most important thing in a curriculum. The purpose of this article is to find out the values of character education in the independent curriculum. The method in this research is library research, collecting data by searching for sources and reconstructing them from various sources such as books, journals and existing research. The results of this research are several examples that teachers can apply in implementing character education values in learning, such as: 1) belief in God Almighty. Religious material can be taught by emphasizing universal values such as reading the holy book, 2) Global Diversity Introduction to Culture and Tradition: Teaches students about various cultures and traditions around the world through stories, 3) working together, such as cleaning the school environment or planting trees together, 4) creatively Using interesting and interactive educational games to teach concepts- learning concepts, such as board games specifically designed for studying mathematics or natural sciences. , 5) critical reasoning Reading and Analyzing Various Sources: Encourage students to read various sources of 91 AL-KAINAH JOURNAL OF ISLAMIC STUDIES Penerbit: P3M Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Huda Subang Jl. Raya Rancasari Dalam No.B33, Rancasari, Kec. Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41254 E-ISSN: 2985-542X P-ISSN: 2985-5438 https://ejournal.stai-mifda.ac.id/index.php/alkainah information, including books, articles, and online sources, then ask questions about the truth, accuracy, and reliability of the information provided. 6) creative Independent Learning Projects: Provide learning projects that allow students to work independently in completing certain tasks. Keywords: Character Education, Independent Curriculum, 92 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah PENDAHULUAN Pendidikan merupakan sarana penting meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Setiap bangsa berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan pendidikan yang bermutu, sehingga banyak negara menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas untuk semua warganya (Kemdikbud, 2022). Proses pendidikan juga untuk mengembangkan potensi individu agar mampu melangsungkan kehidupan secara utuh dan bermutu, sehingga pemerintah dan pihak lainnya menyelenggarakan program pendidikan yang diarahkan untuk mengembangkan kognitif, afektif, maupun psikomotor, dalam berbagai bentuk pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal (Angga et al., 2021). Pendidikan diarahkan pada pengembangan potensi dan kompetensi manusia, agar menjadi manusia yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang terasa keberhasilannya manakala manusia yang terdidik dapat melaksanakan perannya di masa depan (Kemendikbud, 2021). Pendidikan yang dilaksanakan memiliki dasar baik landasan filosofis dan dirumuskan dalam kurikulum sebagai pedoman pendidikan, menjadi penuntut arah dan landasan pendidikan. Kurikulum menjadi bagian integral dari proses pendidikan (Insani and Sunan UIN Kalijaga, 2019). Pendidikan yang tidak punya dasar yang kokoh akan jauh dari capaian pembelajaran. Kurikulum menunjukkan dasar atau pandangan hidup bangsa dalam pendidikan. Menurut pandangan ini, kurikulum menjadi dasar atau pandangan hidup yang menggambarkan tujuan pendidikan yang akan dicapai di masa depan. Kurikulum merupakan alat yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan sehingga kurikulum merupakan rujukan proses pelaksanaan pendidikan. Kurikulum tidak hanya dokumen semata, oleh karena itu perlu keterlibatan dan pemahaman semua pihak pemangku pendidikan. Kurikulum menjadi bagian yang penting dalam keberlangsungan proses belajar dan mengajar. Sehingga pendidikan jika tidak menggunakan kurikulum dalam sistem pembelajarannya maka akan berjalan tidak konsisten. Kurikulum menjadi diantara seperangkat pendidikan yang penting dalam mencapai maksud dari pendidikan dan merupakan menjadi tolak ukur pembelajaran yang akan dilakukan pada madrasah. Arah serta pandangan hidup suatu negara dapat dilihat dari kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan negara tersebut (Baharudin, 2011). Di Indonesia kurilum mengalami perjalanan panjang, yang lahir setelah merdeka dari masa penjajahan yaitu pada 1945, secara berurutan berubah dari dari tahun ketahun 1947,1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 hingga 2013. Berubahnya kurikulum pendidikan menjadi respon atas perpolitikan, kebudayaan yang ada, keadaan ekonomi serta IPTEK warga negara Indonesia sepanjang masa samapi sekarang. Perubahan 93 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah kepada kebaikan menjadi syarat mutlak untuk menuju kemajuan sesuai dengan target yang harapkan. Meskipun Indonesia telah mengalami banyak perubahan kurikulum pendidikan, akan tetapi tetap berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945. Keduanya menjadi pokok serta tujuan pendidikan dalam merealisasikannya (Kristiawan and Muhammad, 2019). Perubahan pada kurikulum didasari atas perkembangan zaman, dalam menjawab keinginan masyarakat untuk menciptakan lulusan (output) yang unggul dan berkompeten. Di antara cara untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas sesuai dengan kompetensinya, yaitu dengan pendekatan pada kurikulum. Proses pembelajaran dirancang berdasarkan pada kurikulum satuan pendidikan, sehingga madrasah menerapkan dalam proses belajar dan mengajar. Pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan atau tingkat kompetensi peserta didik dengan tujuan kompetensi peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal. Maka perubahan pada kurikulum menjadi suatu keniscayaan menuju pendidikan yang lebih baik (Masykur, 2019). Hal ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk menghasilkan peserta didik yang berkemajuan, memberikan kemanfaatan untuk negara. Kurikulum Merdeka merupakan pendekatan baru dalam penyusunan kurikulum yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia. Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada sekolah/madrasah dan guru dalam menyusun dan melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi peserta didik (M Purba et al., 2021). Satuan pendidikan memiliki kebebasan untuk menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, budaya, dan lingkungan sekolah/madrasah serta kebutuhan peserta didik. Guru dan pihak terkait lainnya dapat terlibat dalam penyusunan kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai lokal, kearifan lokal, dan potensi peserta didik (Prihatini and Sugiarti, 2022). Kurikulum Merdeka menekankan pengembangan kemampuan hidup peserta didik yang meliputi keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan pemecahan masalah. Pembelajaran diarahkan untuk mengembangkan kompetensi dan potensi peserta didik secara holistik (Nugraha, 2022). Ada tiga hal yang menjadi karakteristik dalam kurikulum merdeka yaitu: Pertama, fokus pada materi esensial, kedua, lebih fleksibel, dan ketiga adalah ketersediaan perangkaat pelajaran yang cukup. Pada kurikulum tersebut terdapat Proyek Pengembangan Profil Pelajar Pancasila/ P5. Harapan dari luaran dengan P5 adalah pelajar di Indonesia menjadi anak-anak yang berkomitmen kebangsaan yang kuat, memiliki sikap toleran terhadap sesamanya, memiliki prinsip menolak perilaku kekerasan baik secara fisik ataupun secara verbal dan menjunjung tinggi tradisi. 94 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah Pendidikan karakter adalah upaya dalam rangka membangun karakter dari peserta didik supaya menjadi lebih baik yang dituangkan di dalam kurikulum Merdeka. Karakter dan kepribadian peserta didik sangat mudah di bentuk pada usia dasar. Secara etimologi berasal dari bahasa latin Character, yang antara lain berarti watak, tabiat, sifat-sifat, kejiwaan, budi pekerti, kepribadian dan akhlak. Sedangkan secara terminologis karakter dapat dimaknai dengan sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang menjadi ciri dari seseorang atau suatu kelompok. Hal ini bertujuan untuk menciptakan karakter peserta didik yang sempurna. Sampai mendekati titik terwujudnya insan kamil. Menyadari pentingnya karakter dan banyaknya pihak menuntut dengan didasarkan adanya fenomena sosial yang berkembang yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat seperti perkelahian massal (tawuran), pembullian dan kurangnya moral pada peserta didik. Bahkan di kota-kota besar tertentu gejala tersebut telah sampai pada tahap yang meresahkan dan tindak kriminal. Maka dari itu pemerintah dalam lembaga pendidikan sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda menuangkan pendidikan karakter didalam kurikulum Merdeka. Perubahan Pendidikan karakter dari kurilum 2013 yang tadinya ada 18 yaitu religious, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. Setelah di kurikulum merdeka di sederhanakan pada profil pelajar Pancasila lebih di sederhankan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Profil Pelajar Pancasila dirangkum menjadi enam dimensi, yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) Kebhinekaan Global, 3) bergotong-royong, 4) kreatif, 5) bernalar kritis, dan 6)kemandirian (Kemendikbudristek, 2022). Berdasarkan penjelasan di atas maka tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui perubahan dari Pendidikan karakter yang tadinya ada 18 pada kurikulum 2013 sekarang menjadi 6 yang ada di kurikulum merdeka yang terkandung dalam profil pelajar Pancasila. METODE PENELITIAN Metode pada artikel ini menggunakan studi pustaka (Library Research) yaitu metode dengan pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian tersebut. Ada empat tahap studi pustaka dalam penelitian yang pertama menyiapkan bibografi kerja, mengorganisasikan waktu untuk membaca dan mencatat bahan penelitian.(Miza et al., 2022) Pengumpulan data tersebut menggunakan cara mencari sumber dan merekonstruksi dari berbagai sumber seperti buku, jurnal dan juga riset-riset yang sudah pernah dilakukan oleh peneliti 95 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah sebelumnya. Bahan pustaka yang didapat dari berbagai referensi yang ada tersebut kemudian dianalisis secara kritis dan harus mendalam agar dapat mendukung proporsi dan gagasanya. HASIL DAN PEMBAHASAN Untuk mewujudkan pendidikan karakter dalam kurikulum merdeka di madrasah Ibtidaiyah, perlu juga pemahaman guru tentang dukungan lingkungan sekolah yang baik dan Lembaga-lembaga lain di luar sekolah untuk memperkokoh kepribadian siswa. Nilainilai karakter yang dikembangkan merupakan nilai-nilai yang menjadi pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa yang berisi lima sila pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020- 2024, bahwa “Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif” (Kemendikbudristek, 2022). Adapun penanaman nilai Pancasila pada keenam karakteristik tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, Beriman Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia mempunyai elemen kunci yaitu: keimanan dan spiritual penting untuk diterapkan hal ini dikarenakan keduanya dapat dijadikan pegangan dan tempat manusia bersandar karena adanya kekuatan yang lebih dahsyat. Adanya Keimanan dan Spiritual akan membantu manusia dan memberikan kekuatan untuk menyelesaikan segala persoalan, Akhlak Pribadi atau moralitas merupakan tolak ukur terhadap apa yang kita lakukan di dalam kehidupan sehari-hari. Apakah yang sudah kita lakukan itu benar ataupun salah. Hal ini juga sesuai dengan pendapat (Jufri, 2022) Melalui muatan agama pada pendidikan karakter akan membentuk manusia yang berada pada fitrahnya sebagai hamba Allah. Penerapan terhadap akhlak pribadi akan menghilangkan bibit korupsi di masa sekarang maupun dimasa yang akan datang. Akan tetapi hal ini harus didasari terhadap kemampuan peserta didik untuk memahami dan mengerti bentuk nyata dari akhlak pribadi, Akhlak kepada manusia dapat dikatakan sebagai perbuatan kita sebagai sesama manusia dan sikap kita terhadap sesama manusia, setelah menerapkan akhlak kepada sesama manusia penting halnya juga menerapkan akhlak kepada alam. Alam merupakan bagian hidup kita dalam hal sandang, pangan dan papan. Jadi kita harus bisa hidup berdampingan tanpa harus merugikan satu sama lain, Akhlak Bernegara bermaksud kepada sikap dan perbuatan kita terhadap cara bernegara yang baik. Jadi ciri dari Profil Pelajar Pancasila yang pertama merupakan hal yang terpenting untuk diterapkan karena sehabat-hebatnya manusia dan sesukses apapun manusia itu, apabila tidak menerapkan poin ini maka tidak ada gunanya. 96 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah Dalam kurikulum Merdeka, keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa bisa diajarkan dalam berbagai cara yang mempromosikan nilai-nilai keberagaman dan toleransi. Berikut adalah beberapa contoh bagaimana nilai tersebut dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum: 1. Pelajaran Agama: Materi agama dapat diajarkan dengan menekankan nilai-nilai universal seperti membaca kitab suci, berdoa, dan juga memahami nilai-nilai moral yang di ajarkan oleh agama ,kasih sayang, perdamaian, dan keadilan yang diperintahkan oleh Tuhan dalam berbagai agama. 2. Kajian Keberagaman Agama: menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti doa bersama, perayaan hari-hari besar agama, dari kegiatan yang melibatkan seluruh warga sekolah,, Mengajarkan siswa tentang berbagai agama yang ada di dunia, termasuk praktik-praktik keagamaannya dan bagaimana mereka menghormati Tuhan masingmasing. 3. Pelajaran Etika dan Moral: Membahas prinsip-prinsip moral yang diperintahkan oleh Tuhan, seperti jujur, peduli terhadap sesama, dan menghindari perbuatan yang merugikan. 4. Integrasi nilai religious dalam pelajaran lain: contohnya pelajaran IPA selain menjelaskan secara scientific guru juga memberikan penjelasan dengan dari Al-qur’an. 5. Pembelajaran Karakter: Mendorong pengembangan karakter siswa yang mencerminkan nilai-nilai seperti kejujuran, kesabaran, kerendahan hati, dan rasa syukur kepada Tuhan. 6. Aktivitas Ekstrakurikuler: Mengadakan kegiatan-kegiatan seperti doa bersama, diskusi keagamaan, atau pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memperkuat hubungan spiritual siswa dengan Tuhan. 7. Karya Seni dan Sastra: Menggunakan karya seni dan sastra yang menggambarkan nilainilai keagamaan dan spiritualitas sebagai alat untuk menginspirasi dan merangsang pemikiran kritis. 8. Pembelajaran Keterampilan Hidup: Mengajarkan siswa untuk menghargai anugerahanugerah Tuhan seperti alam dan kesempatan hidup, serta cara menjaga lingkungan dan keberlanjutan. 9. Pembiasaan Sehari-hari: Membiasakan sikap dan perilaku religious dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, seperti mengucapkan salam, memulai dan mengakhiri kegiatan dengan doa dan menghormati waktu ibadah 10. Kolaborasi dengan komunitas agama: mengundang tokoh agaman untuk memberikan ceramah atau bimbingan dalam merayakan hari besar islam. Serta menjalin kerjasama dengan Lembaga keagamaan untuk program-program sosial dan pendidikan 11. Pendidikan Kesehatan Mental dan Emosional: Membantu siswa untuk mengembangkan kesehatan mental dan emosional mereka dengan mempromosikan praktik-praktik spiritual seperti meditasi, refleksi, atau berdoa. 97 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah Integrasi nilai-nilai keagamaan dalam kurikulum Merdeka harus dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan menghormati keberagaman keyakinan agama siswa, serta memastikan tidak ada unsur pemaksaan atau diskriminasi terhadap keyakinan tertentu. Kedua, Berkebhinekaan Global didasari oleh semboyan Negara Kita Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika. Wujud nyatanya yaitu kemampuan peserta didik didalam mencintai perbedaan. Budaya, agama, suku, ras, warna kulit merupakan bentuk dari perbedaan yang harus dicintai oleh peserta didik. Tanpa didefinisikan toleransi sangat diperlukan bahkan menjadi kebutuhan pokok dalam membangun suatu Negara, khususnya dengan keragaman suku bangsa, tradisi, dan adat istiadat serta agama dan aliran kepercayaan (Siti et al., 2022) .Jika hal ini diterapkan tentunya akan menghasilkan generasi yang sukses dalam kehidupannya. Di Dalam penerapannya juga harus mengadakan komunikasi yang baik dan dapat berinteraksi dengan antar budaya. Keberadaan sikap toleransi sangat diperlukan didalam kehidupan baik keluarga, bermasyarakat maupun bernegara bahkan dalam berinteraksi di dalam komunitas global. Dan keberadaan dari toleransi sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Integrasi kebhinekaan global dalam kurikulum Merdeka adalah langkah yang penting untuk mempersiapkan generasi masa depan yang dapat berinteraksi secara positif dengan masyarakat global yang beragam. Berikut adalah beberapa contoh konkrit bagaimana kebhinekaan global dapat diintegrasikan dalam kurikulum di madrasah ibtidaiyah: 1. Pengenalan Budaya dan Tradisi: Mengajarkan siswa tentang berbagai budaya dan tradisi di seluruh dunia melalui cerita, lagu, tarian, dan permainan tradisional dari berbagai negara. Misalnya, mengadakan hari budaya di mana siswa bisa mengenakan pakaian tradisional dari berbagai negara dan memperkenalkan makanan khas. 2. Pelajaran Bahasa Asing: Menyediakan pelajaran bahasa asing seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, atau bahasa Mandarin, yang membuka kesempatan bagi siswa untuk mempelajari budaya dan komunikasi dengan orang dari latar belakang budaya yang berbeda. 3. Penggunaan Buku dan Materi Pelajaran yang Inklusif: Memilih buku teks dan materi pelajaran yang mencerminkan keberagaman budaya dan latar belakang siswa, serta menyajikan contoh-contoh dari berbagai negara dan budaya. 4. Proyek Kolaboratif Internasional: Mengadakan proyek-proyek kolaboratif dengan sekolah-sekolah di luar negeri, di mana siswa dapat bekerja sama dalam proyek-proyek penelitian atau seni yang menggali tema-tema global atau budaya. 5. Pengajaran Etika dan Moral: Mendorong siswa untuk menghormati dan menerima perbedaan antarindividu, serta mengembangkan sikap inklusif dan toleransi terhadap budaya dan agama lain. 6. Perayaan Hari-Hari Besar Internasional: Mengadakan perayaan untuk hari-hari besar internasional seperti Hari PBB, Hari Anak Sedunia, atau Hari Budaya, di mana siswa dapat belajar tentang berbagai budaya dan isu-isu global. 98 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah 7. Pembelajaran Kolaboratif: Menggunakan teknologi untuk menghubungkan siswa dengan rekan sebaya dari berbagai negara melalui pertukaran surat elektronik, proyek kolaboratif online, atau sesi video konferensi. 8. Pendidikan Kewarganegaraan Global: Memasukkan pembelajaran tentang isu-isu global seperti perdamaian, lingkungan, atau keadilan sosial dalam kurikulum, dan mendorong siswa untuk berpikir secara kritis dan bertindak secara positif terhadap tantangan global. Dengan pendekatan yang sesuai, integrasi kebhinekaan global dalam kurikulum Merdeka di madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar dapat membantu siswa memahami dan menghargai keanekaragaman budaya serta menjadi warga dunia yang peduli dan berdaya saing di era globalisasi. Ketiga, Gotong Royong merupakan kemam- puan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dalam kelompok dan berkola- borasi untuk menjadikan segala pekerjaan menjadi mudah, cepat dan ringan. Gotong royong memiliki ciri kerakyatan, sama dengan penggunaan demokrasi, persatuan, keter- bukaan, kebersamaan dan atau kerakyatan itu sendiri (Syah and Iswandi, 2021). Sehingga gotong royong ini sangat cocok untuk masyarakat Indonesia. Di dalam gotong royong juga harus menumbuhkan sikap peduli terhadap satu sama lainnya. Sikap saling berbagi juga penting untuk mensukseskan gotong royong. Nilai gotong royong mengajarkan peserta didik untuk berempati terhadap manusia yang lainnya. Empati ini bertujuan untuk mengerti emosi orang lain. Gotong royong merupakan sebuah sistem kerja yang diadopsi dari binatang merayap yaitu semut, yang patut untuk kita pertahankan dan kita teruskan pada era sekarang (Ade and Anggraeni, 2021). Penerapan nilai gotong royong sejak dini akan menjadikan pembiasaan bagi peserta didik di dalam kehidupan sehari-harinya, di lingkungan tempat tinggalnya bahkan di lingkungan tempat kerjanya nanti. Dalam Kurikulum Merdeka, gotong royong juga bisa diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran dan kegiatan di Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar. Berikut adalah beberapa contoh implementasi gotong royong dalam Kurikulum Merdeka: 1. Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn): Diskusi tentang pentingnya gotong royong dalam membangun kesatuan dan solidaritas di masyarakat. Simulasi kegiatan gotong royong dalam bentuk permainan peran untuk mengajarkan nilai-nilai kerjasama dan tanggung jawab. 2. Mata Pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam): Pembelajaran tentang pentingnya gotong royong dalam pelestarian lingkungan, seperti membersihkan lingkungan sekolah atau melakukan penanaman pohon bersama-sama, 3. Mata Pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial): Diskusi tentang sejarah dan budaya gotong royong di Indonesia, serta dampaknya terhadap pembangunan masyarakat. 4. Kegiatan Ekstrakurikuler: Pembentukan kelompok-kelompok gotong royong di sekolah, yang bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan membersihkan, merawat, atau memperbaiki fasilitas sekolah. 99 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah 5. Proyek Sosial atau Karya Nyata: Melakukan proyek gotong royong di lingkungan sekitar sekolah, seperti membantu memperbaiki rumah warga yang membutuhkan atau menyumbangkan barang-barang untuk komunitas yang kurang mampu. 6. Pembentukan Pemimpin Gotong Royong: Mendorong siswa untuk menjadi pemimpin dalam kegiatan gotong royong, seperti menetapkan tugas-tugas dan mengorganisir kegiatan bersama-sama dengan teman-teman mereka. 7. Pembelajaran Kolaboratif: Menyelenggarakan proyek pembelajaran kolaboratif di mana siswa bekerja sama untuk menyelesaikan tugas atau proyek yang melibatkan konsep dan praktik gotong royong. Dengan mengintegrasikan gotong royong ke dalam berbagai aspek kurikulum, siswa akan belajar untuk menghargai nilai-nilai kebersamaan, kerjasama, dan tanggung jawab sosial, yang merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter dan kepribadian yang baik. Keempat, Kreatif merupakan kemampuan peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang orisinil, bermakna, bermanfaat dan berdampak. Kemampuan ini dapat terwujud pada kemampuan menghasilkan gagasan, karya dan tindakan yang orisinil. Kreativitas merupakan hal yang penting untuk digali karena dapat menunjang masa depan. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa kreativitas merupakan pusat dari tersam- bungnya beberapa titik. Kreatif adalah usaha memiliki daya cipta: memiliki kemampuan untuk menciptakan: bersifat (mengandung) daya cipta: pekerjaan yang menghendaki kecerdasan dan imajinasi (Tri and Ulfatun, 2022). Jadi untuk memiliki karakter kreatif seseorang harus memiliki kemampuan mencipta dan mampu berimajinasi. Dalam Kurikulum Merdeka, terdapat banyak ruang untuk kreativitas dalam pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar. Berikut adalah beberapa contoh kreatif dalam Kurikulum Merdeka: 1. Pembelajaran Tematik Berbasis Proyek: Mengadakan proyek-proyek pembelajaran yang menarik dan relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa, seperti membuat miniatur desa atau kota yang mencakup berbagai aspek pembelajaran seperti matematika, ilmu pengetahuan alam, dan bahasa. 2. Seni dan Ekspresi Kreatif: Mengintegrasikan seni dan ekspresi kreatif ke dalam pembelajaran, seperti melalui seni lukis, tari, musik, atau teater. Siswa dapat mengekspresikan pemahaman mereka tentang berbagai konsep pembelajaran melalui karya seni mereka. 3. Pembelajaran Berbasis Permainan Edukatif: Menggunakan permainan edukatif yang menarik dan interaktif untuk mengajarkan konsep-konsep pembelajaran, seperti permainan papan yang dirancang khusus untuk mempelajari matematika atau ilmu pengetahuan alam. 4. Teknologi dalam Pembelajaran: Memanfaatkan teknologi seperti komputer, tablet, atau perangkat lunak pembelajaran interaktif untuk menyajikan materi pembelajaran secara menarik dan interaktif, seperti pembelajaran berbasis video atau simulasi. 100 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah 5. Pembelajaran Berbasis Lingkungan: Mengadakan pembelajaran di luar ruangan yang berbasis lingkungan, seperti kunjungan ke kebun binatang, taman alam, atau kebun sayur, untuk mempelajari konsep-konsep ilmu pengetahuan alam dan memahami pentingnya kelestarian lingkungan. 6. Pembelajaran Kolaboratif dan Proyek Sosial: Mendorong siswa untuk bekerja sama dalam proyek-proyek sosial yang bermanfaat bagi komunitas mereka, seperti mengadakan kampanye penggalangan dana untuk membantu anak-anak yang kurang mampu atau menyelenggarakan acara sosial di lingkungan mereka. 7. Pembelajaran Berbasis Cerita dan Permainan Peran: Menggunakan cerita-cerita atau permainan peran untuk membawa konsep pembelajaran menjadi hidup dan relevan bagi siswa, sehingga mereka dapat lebih mudah memahami dan mengidentifikasi diri dengan materi pembelajaran. Dengan memanfaatkan berbagai pendekatan kreatif seperti di atas, Kurikulum Merdeka dapat memberikan pengalaman pembelajaran yang menarik dan berkesan bagi siswa di Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar, serta membantu mereka mengembangkan keterampilan dan pemahaman yang mendalam dalam berbagai bidang pembelajaran. Kelima, Bernalar Kritis merupakan kemam- puan memecahkan masalah dan mengolah informasi. Wujud nyata bernalar kritis adalah peserta didik yang mengolah informasi terlebih dahulu sebelum dapat diterima oleh pemikirannya. Seorang anak yang bernalar kritis akan menganalisis suatu informasi sebelum mengambil sebuah keputusan apakah informasi tersebut dapat diterima apa tidak. Kemampuan memecahkan masalah bagi anak yang berpikir kritis dilakukan secara analisis. Pada dasarnya Berpikir kritis atau bernalar kritis diartikan sebagai sebuah proses intelektual dengan melakukan pembuatan konsep, penerapan, melakukan sintesis dan atau mengevaluasi informasi yang diperoleh melalui observasi, pengalaman, refleksi, pemikiran dan komunikasi sebagai dasar untuk meyakini dan melakukan suatu tindakan (Dwi, 2021). Semua hasil olahan data yang diperoleh melalui kegiatan berupa observasi ataupun komunikasi merupakan hasil dari bernalar kritis. Kemudian mengelompokkan cara berpikir manusia kedalam berbagai bagian, yaitu: berpikir vertikal, berpikir lateral, berpikir kritis, berpikir analitis, berpikir strategis, berpikir tentang hasil, dan berpikir kreatif. Menurut keduanya, berpikir kritis adalah berlatih atau memasukkan penelitian atau evaluasi yang cermat, seperti menilai kelayakan suatu gagasan atau produk. Mengembangkan kemampuan bernalar kritis sangat penting dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar. Berikut beberapa contoh implementasi bernalar kritis dalam Kurikulum Merdeka: 1. Diskusi Berbasis Pertanyaan Terbuka: Mengajukan pertanyaan terbuka kepada siswa yang mendorong mereka untuk berpikir secara kritis, menganalisis informasi, dan menyusun argumen yang baik. Guru dapat menstimulasi diskusi dengan pertanyaan 101 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah seperti "Mengapa menurutmu demikian?", "Bagaimana kamu bisa mencapai kesimpulan tersebut?", dan "Apa bukti yang mendukung argumenmu?" 2. Membaca dan Menganalisis Sumber Beragam: Mendorong siswa untuk membaca berbagai sumber informasi, termasuk buku, artikel, dan sumber-sumber daring, kemudian mengajukan pertanyaan tentang kebenaran, keakuratan, dan keandalan informasi yang diberikan. Siswa juga diajarkan untuk mengidentifikasi bias dan sudut pandang yang mungkin terkandung dalam sumber tersebut. 3. Debat dan Persuasi: Mengorganisir kegiatan debat di kelas yang memungkinkan siswa untuk mengembangkan keterampilan berargumen secara kritis. Mereka harus mampu mempertahankan posisi mereka dengan bukti yang meyakinkan dan mampu menanggapi argumen lawan dengan cara yang bijaksana. 4. Pemecahan Masalah: Memberikan siswa dengan masalah-masalah nyata atau skenarioskenario yang kompleks yang memerlukan pemikiran kritis dan pemecahan masalah. Mereka diajak untuk mengidentifikasi masalah, mengeksplorasi berbagai solusi, dan mengevaluasi konsekuensi dari setiap solusi yang diusulkan. 5. Analisis Cerita atau Kasus Studi: Menggunakan cerita atau kasus studi dalam pelajaran untuk mendorong siswa untuk menganalisis situasi, mengidentifikasi konflik, mengevaluasi keputusan yang diambil oleh karakter, dan mengajukan pertanyaan kritis tentang moralitas atau implikasi dari tindakan tersebut. 6. Refleksi dan Evaluasi Diri: Mendorong siswa untuk merefleksikan pembelajaran mereka, baik secara individu maupun sebagai kelompok, dengan mengajukan pertanyaan tentang apa yang mereka pelajari, bagaimana mereka belajar, dan bagaimana mereka dapat meningkatkan pemahaman mereka di masa depan. 7. Proyek Penelitian dan Penyelidikan: Memfasilitasi proyek-proyek penelitian yang memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi topik-topik yang menarik bagi mereka, mengumpulkan data, dan menyusun temuan mereka dalam sebuah laporan atau presentasi. Proses ini membantu mereka mengembangkan keterampilan analisis dan evaluasi yang kritis. Dengan memperkenalkan dan menerapkan strategi-strategi ini dalam Kurikulum Merdeka, Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar dapat membantu siswa mengembangkan kemampuan bernalar kritis yang penting dalam kehidupan mereka, baik di dalam maupun di luar kelas. Keenam, Kemandirian merupakan kesadaran diri sendiri terhadap tanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Peserta didik yang menerapkan kemandirian yaitu selalu sadar terhadap dirinya sendiri, sadar akan kebutuhan dan kekurangannya dan sadar terhadap situasi atau keadaan yang dihadapi, peserta didik juga memiliki kemampuan regulasi diri yang terwujud dalam kemam- puan membatasi diri terhadap hal yang disukainya. Dalam hal ini peserta didik mengetahui kapan hal yang disukainya dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan dan yang terakhir peserta didik yang mandiri akan termotivasi untuk mencapai prestasi. Berdasarkan Kemandirian dalam belajar diartikan 102 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah sebagai aktivitas belajar yang berlangsung karena lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri dari pembelajaran. Jadi intinya kemandirian itu tumbuh dari diri masing-masing. Motivasi ini berasal dari dirinya sendiri, bukan dari orang tua, gurunya maupun temannya. Haris Mujiman didalam Joni Raka juga mengartikan belajar mandiri dengan kegiatan belajar aktif yang didorong oleh niat atau motif untuk menguasai suatu kompetensi guna mengatasi suatu masalah (Marlita, Anggraeni and Furi, 2020). Niat atau motif sangat mempengaruhi hasil kompetensi yang diinginkan. Harapan kemendikbud terhadap penerapan profil pelajar Pancasila adalah menjadikan profil pelajar Pancasila sebagai Budaya dan pembiasaan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari. Perwujudan dari harapan ini dapat terlaksana dengan peserta didik yang mampu memahami, mengerti, dan mampu menerapkan profil pelajar pancasila baik di ranah persekolahan, ranah tempat bekerja, maupun didalam kehidupan sehari-harinya. Perwujudan yang dapat dicapai bagi Negara Indonesia kedepannya yaitu budaya produktif, budaya yang lebih terbuka dan budaya saling merangkul satu sama lainnya dan meningkatkan diri sendiri. Penerapan profil pelajar Pancasila ini juga harus diterapkan kepada para pendidik. Karena para pendidik merupakan contoh teladan yang utama bagi peserta didik. Untuk mewujudkan profil pelajar pancasila yang efektif peserta didik harus menerapkan Banyak bertanya, banyak mencoba dan banyak berkarya. Kemandirian adalah salah satu aspek kunci dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar. Berikut beberapa contoh implementasi kemandirian dalam Kurikulum Merdeka: 1. Proyek Pembelajaran Mandiri: Memberikan proyek-proyek pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk bekerja secara mandiri dalam menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Guru memberikan arahan dan bimbingan, namun siswa memiliki tanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proyek tersebut. 2. Pembelajaran Berbasis Penemuan: Mendorong siswa untuk menemukan pengetahuan dan pemahaman secara mandiri melalui eksperimen, penelitian, atau eksplorasi. Mereka diberi kebebasan untuk mengeksplorasi konsep-konsep baru dengan panduan minimal dari guru. 3. Pembelajaran Daring atau Blended Learning: Memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar secara mandiri melalui platform pembelajaran daring atau menggunakan bahan pembelajaran interaktif. Siswa dapat mengatur waktu belajar mereka sendiri dan mengakses sumber belajar sesuai dengan kebutuhan dan minat mereka. 4. Pembelajaran Kolaboratif dengan Aspek Mandiri: Mengorganisir proyek-proyek kolaboratif di mana siswa bekerja dalam kelompok untuk mencapai tujuan tertentu, namun masing-masing memiliki tanggung jawab individu dalam kontribusi mereka terhadap proyek tersebut. Hal ini membantu siswa mengembangkan kemandirian dalam bekerja secara tim dan mengelola tanggung jawab individu mereka. 5. Pemberian Tugas Terbuka: Memberikan tugas-tugas yang terbuka yang memungkinkan siswa untuk menentukan pendekatan mereka sendiri dalam menyelesaikan tugas 103 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah tersebut. Misalnya, memberikan proyek penelitian di mana siswa memiliki kebebasan untuk memilih topik dan metode penelitian mereka sendiri. 6. Pembelajaran Keterampilan Hidup: Mengintegrasikan pembelajaran keterampilan hidup seperti perencanaan waktu, pengelolaan keuangan, atau keterampilan interpersonal ke dalam kurikulum. Hal ini membantu siswa menjadi mandiri dalam mengelola kehidupan sehari-hari mereka di luar sekolah. 7. Evaluasi Diri dan Refleksi: Mendorong siswa untuk mengevaluasi kemajuan mereka sendiri, mengidentifikasi kekuatan dan area yang perlu diperbaiki, dan merencanakan tindakan perbaikan. Proses ini membantu mereka mengembangkan kesadaran diri dan tanggung jawab atas pembelajaran mereka sendiri. Dengan menerapkan strategi-strategi ini, Kurikulum Merdeka dapat membantu siswa di Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar untuk mengembangkan kemandirian dalam pembelajaran dan kehidupan mereka secara keseluruhan. Kurikulum Merdeka juga memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mengembangkan dan mengimplementasikan program-program Pendidikan karakter sesuai dengan kebutuhan dan konteks masing-masing . dengan demikian diharapkan Pendidikan karakter dapat terintegrasi dalam semua aspek pembelajaran dan kegiatan di sekolah. Membentuk siswa yang tidak hanya cerdas tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan mulia. KESIMPULAN Seorang Guru di Madrasah Ibtidaiyah harus bisa menerapkan pembelajaran dengan memperhatikan 6 nilai-nilai karakter yang ada di kurikulum merdeka di antaranya : beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, serta kreatif”. Keenam karakteristik tersebut bisa di aplikasikan oleh peserta didik sehingga dapat disimpulkan nilai-nilai Pendidikan karakter yang ada di dalam kurikulum merdeka itu bisa teraplikasikan atau di implementasikan oleh pendidik. DAFTAR RUJUKAN Ade, S. M. and Anggraeni, D. D. (2021) ‘Implementasi Nilai Pancasila Sila Keempat pada Anak Siswa Sekolah Dasar’, Pendidikan Tambusai, 5(3). Angga et al. (2021) ‘Komparasi Implementasi Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar’, Basicedu, 6(4), pp. 7174–7187. Baharudin (2011) Dikotomi Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya. Dwi, Y. V. (2021) ‘Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat’, EduPsyCouns, 3(1). Insani and Sunan UIN Kalijaga (2019) ‘Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia Sejak Awal Kemerdekaan Hingga Saat Ini’, Assalam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 8(1), pp. 43–64. 104 Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah Jufri, M. (2022) Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Edited by Nurhijrah. Purbalingga: Eureka Media Aksara Repository. Kemdikbud (2022) Buku Saku Kurikulum Merdeka: Tanya Jawab. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemendikbud (2021) Capaian Pembelajaran Dalam Balitbangbuk. Kemendikbudristek (2022) Dimensi, Elemen dan Sublemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka. Kristiawan and Muhammad (2019) Analisis Perkembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Bengkulu: Unit Penerbitan dan Publikasi FKIP Univ Bengkulu. M Purba et al. (2021) Naskah Akademik: Prinsip Pengembangan Pembelajaran Berdiferensiasi (Differen Instruction). Jakarta: Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi. Marlita, K. S. J., Anggraeni, D. D. and Furi, F. Y. (2020) ‘Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Pada Anak Sekolah Dasar’, Action Research Literate, 4(1). Masykur, R. (2019) Teori dan Telaah Pengembangan Kurikulum. Bandar Lampung: Aura. Miza, N. et al. (2022) ‘Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka’, Edumaspul, 6(1), p. 2. Nugraha, S. (2022) ‘Kurikulum Merdeka Untuk Pemulihan Krisis Pembelajaran’, Inovasi Kurikulum, 19(2), pp. 251–262. Prihatini, A. and Sugiarti (2022) ‘Citra Kurikulum Baru: Kesiapan Guru Dalam Menerapkan Kurikulum Merdeka’, Ghancaran : Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 3(3), pp. 58–70. Siti, M. et al. (2022) ‘Manajemen Pembelajaran Matematika pada Kurikulum Merdeka’, Ilmu Pendidikan, 4(4). Syah, A. R. H. and Iswandi, P. M. H. (2021) ‘Role Model Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Pada Program Studi Non-Agama’, Sosial dan Budaya Syar-I, 8(6). Tri, A. N. H. and Ulfatun, N. F. (2022) ‘Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Di Era Pandemi Covid-19’, Kewarganegaraan, 6(2). 105