KAMBOTI / Volume 4 Nomor 1. Oktober 2023 P-ISSN: 2746-4768 E-ISSN: 2746-475X KAMBOTI Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Musik Pop dan Kebebasan Berekspresi Peter Boris Salenussa Program Studi Teologi Kristen Protestan. Fakultas Teologi. Universitas Kristen Indonesia Maluku - Ambon Correspondence: psalenussa@gmail. Abstract All of artworks always give expression but not all expressions of artworks can be accepted by everyone. Rejection of certain artwork that is considered deviant, it means also resisting the expression of artwork. Music, especially pop music as part of the art often gets a lot of resistance because of the freedom of expression. In some cases denial of artistic expression in pop music in Indonesia, it is done based on norms that are considered to be noble social values. Without intending to assess which is the most correct, this paper will try to trace critically about what is behind the phenomenon of pop music that often reap the denial of freedom of expression. This article is not intended to reconcile the conflict between the many people who have refused the aberrant expression of music with product of pop music itself, but rather tries to lay the base of foundation that can be used by music, especially pop music, in the use of expression responsibly. Keywords: pop music. ekspression of pop music. freedom of expression. Abstrak Semua karya seni selalu memberikan ekspresi, namun tidak semua ekspresi karya seni dapat diterima oleh semua orang. Penolakan terhadap karya seni tertentu yang dianggap menyimpang, berarti juga menolak ekspresi karya seni tersebut. Musik, khususnya musik pop sebagai bagian dari seni seringkali mendapat banyak perlawanan karena kebebasan Dalam beberapa kasus pengingkaran ekspresi seni dalam musik pop di Indonesia dilakukan berdasarkan norma-norma yang dianggap sebagai nilai-nilai sosial yang luhur. Tanpa bermaksud menilai mana yang paling benar, tulisan ini akan mencoba menelusuri secara kritis apa yang melatarbelakangi pengingkaran tersebut. fenomena musik pop yang kerap menuai pengingkaran terhadap kebebasan berekspresi. Tulisan ini bukan bermaksud untuk mendamaikan konflik antara banyak pihak yang menolak ekspresi musik yang menyimpang dengan produk musik pop itu sendiri, melainkan mencoba untuk meletakkan landasan landasan yang dapat digunakan oleh musik, khususnya musik pop dalam penggunaannya secara bertanggung jawab. Kata Kunci : musik pop. ekspresi musik pop. kekebasan berekspresi. Pendahuluan Pada sekitar bulan Mei 2012, dunia musik pop di Indonesia sempat ramai dengan bakal datang seorang artis yang top dunia yang di masa itu sangat populer untuk melakukan konser di Jakarta. Lady Gaga, sang artis yang sedianya akan datang di Jakarta tiba-tiba membatalkan kedatangannya. Ternyata menurut berita Aeberita di media masa, diketahui bahwa rencana kedatangan sang arti itu telah menuai kontroversi. Meskipun penggemarnya KAMBOTI / Volume 4 Nomor 1. Oktober 2023 P-ISSN: 2746-4768 E-ISSN: 2746-475X secara antusias menyambut rencana penyelenggaraan konser tersebut, dibuktikan dengan laporan bahwa seluruh tiket yang disediakan habis terjual, namun kenyataanya, konser tersebut batal terlaksana. Manajemen Lady Gaga membatalkan rencana konser tersebut karena mempertimbangkan faktor keamanan terhadap artis mereka. Hal tersebut tidak terlepas dari munculnya protes dari kalangan ormas tertentu terhadap figur sang artis yang dinilai negatif. Mereka beralasan bahwa Lady Gaga merupakan simbol penganut ideologi anti-agama . dan berpenampilan vulgar sehingga tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Di sisi yang lain, kalangan penggemar memandang figur sang artis dari perspektif kreativitas seni pertunjukan. Apa yang digunakan oleh sang artis tidak lebih dari cara mengolah dan mengorganisasikan paduan dari seni musik, tari dan teater, serta teknologi, menjadi satu kemasan hiburan yang mampu memberi impresi dan nilai tersendiri bagi Oleh sebab itu, pandangan dari para penggemar atau mereka yang menganggap bahwa tidak ada yang AusalahAy dari sang artis, adalah juga bentuk apresiasi terhadap seni tanpa ada tendensi lainnya di luar itu. Apresiasi itu tentunya tidak hanya pada sang artis tetapi juga pada AukemasanAy musik yang telah menjadi ciri khas dan simbol eksistensi sang artis di blantika musik pop dunia. Pro-kontra sebagaimana digambarkan di atas adalah contoh dari persoalan-persoalan seni yang masih terus ada atau tidak kunjung selesai. Musik adalah cabang seni yang paling sering menyisakan banyak persoalan dan menuai kontroversi. Beberapa kasus dapat dikemukakan di sini, misalnya: beberapa konser musik pop di tanah air yang berakhir rusuh. penampilan para artis dari genre musik tertentu yang terkesan sangat vulgar, bahkan oleh kebanyakan orang juga dinilai lebih AupanasAy bila dibandingkan dengan Lady Gaga. musik yang beraneka ragam alirannya, dari yang mudah dicerna hingga yang sulit dicerna dan dimengerti . palagi dinikmat. hingga persoalan musik . sebagai komoditas, di mana musik menjadi ladang bisnis yang mengutamakan nilai tukar dibandingkan nilai guna. Kasuskasus tersebut hanyalah sedikit dari sekian banyak kasus yang terjadi dalam sejarah perkembangan musik pop khususnya di Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa musik, khususnya musik pop, tidak hanya menyisakan persoalan pada dirinya sendiri melainkan juga kian dirumitkan dengan aspek-aspek di luar-nya. Sebagaimana contohnya pada kasus Lady Gaga, kasus tersebut menjadi melebar jika dihubungkan dengan aspek-aspek budaya, norma, ideologi, dan etika. Lebih parah lagi bila aspek-aspek tersebut berada dalam konsep pemikiran kelompok sosial-agama tertentu yang belum tentu menjadi representasi dari nilai yang dianut masyarakat secara umum, melainkan hanya sebagai hasil dari AuinteraksiAy antara sistem kepercayaan tersebut dengan lingkungan eksternal. 1 Dengan kata lain, merujuk pada konteks kasus ini, musik pop sementara AudiserangAy oleh perspektif di luarnya, yang cenderung dipaksakan, sehingga nilai estetika dan artistiknya tidak lagi pada aspek musikalitas atau musikologi semata melainkan melebar pada aspek-aspek lain . olitik, etika sosial, norma budaya dan agam. Di sini, problem perspektif nilai tentang seni . sudah semakin rumit atau kompleks. Berhadapan dengan problem-problem seperti itu, salah satu pertanyaan yang menurut hemat penulis penting untuk dipikirkan adalah bagaimana seharusnya musik dapat menentukan landasan pijak yang kuat untuk bertahan menghadapi gempuran baik dari dalam maupun luar. Tulisan ini akan berupaya menjelajahi kemungkinan itu dengan cara mengkritisi pola-pola kerja yang biasanya dilakukan dalam dunia musik pop sekaligus mencoba memberi perspektif baru khususnya tentang landasan pijak musik pop di tengah dinamika sosial masyarakat Indonesia. Bd. Steve Bruce. Fundamentalisme. Pertautan Sikap Keberagaman dan Modernitas (USA: Polity Press in association with Blackwell Publisher, 2. , hlm. 60 | P a g e KAMBOTI / Volume 4 Nomor 1. Oktober 2023 P-ISSN: 2746-4768 E-ISSN: 2746-475X Metode Tulisan ini menggunkan metode library research. Literatur-literatur yang digunakan adalah literatur yang mendukung penulisan, yakni yang berbicara mengenai isu-isu penting musik dan budaya. Penulis berupaya mendeskripsikan pemikiran tentang bagaimana seharusnya musik landasan pijak yang kuat dalam mempertahankan dan bila perlu mengkritisi pola-pola kerja musik pop serta memberikan perspektif bagi landasan musik pop di Indonesia. Hasil Penelitian dan Pembahasan Politik Kebudyaan Indonesia Pintu masuk dalam membahas persoalan ini, menurut hemat penulis, adalah meninjau dan menelusuri wacana sosial-budaya Indonesia yang menjadi isu-isu dominan dibicarakan. Tentunya disadari bahwa tidak semuanya dapat dibahas di sini, namun dengan cara meninjau beberapa isu dominan yang ada, maka akan diperoleh asumsi-asumsi mendasar tentang bagaimana tafsir budaya turut menghadirkan perdebatan dan kritik pada bidang seni . yang umumnya sebatas untuk dinikmati. Wacana sosial-budaya yang dimaksud di sini adalah wacana mengenai wajah kebudayaan Indonesia baik dalam pandangan umum maupun yang dikonstruksi oleh media-massa. Pandangan umum yang dimaksudkan di sini pun bukanlah pandangan umum yang dikonstruksi oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, melainkan pandangan umum yang dikonstruksi secara politis dalam bingkai NKRI, atau lebih tepatnya bila disebut saja Aujargon politikAy. Ini dimaksudkan untuk memisahkan apa yang dianggap oleh masyarakat secara umum dengan yang dianggap oleh negara, atau kelompok-kelompok masyarakat yang mengatasnamakan organisasi sosial namun menggunakan politik untuk menanamkan dominasinya. Berikutnya, media-massa dianggap penting untuk dibahas oleh karena media-massa sangat berpengaruh dalam meletakan opini di masyarakat. Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan, maka media-massa, sebagai sarana komunikasi, sangat efektif dalam menyebarkan isu-isu sosial-budaya . ermasuk sen. , yang pada gilirannya membentuk opini masyarakat terhadap apa yang diberitakannya. Konteks Indonesia sebagai negara kepulauan tentunya memberi muatan tentang tatanan sosial-budaya yang beragam berdasarkan letak geografisnya. Konsep-konsep kearifan lokal, kosmologi, adat istiadat dan budaya tentunya beragam pula. Ketika secara politis keberagaman itu disatukan di bawah payung NKRI, maka keberagaman itu dileburkan untuk memunculkan sebentuk identitas budaya yang sifatnya nasional dengan jargon-nya adalah: kebudayaan Indonesia. 2 Sehubungan dengan hal ini juga. Nooryan Bahari dalam Kritik Seni. Wacana Apresiasi dan Kreasi, menyebutkan dua pandangan yang paradoks tentang konteks masyarakat Indonesia, yakni pandangan tentang masyarakat Indonesia yang multikultural dan masyarakat yang majemuk otoriter dan militeristik. Dibandingkan pandangan yang pertama, pandangan kedua menyinggung keterlibatan penguasa dalam menerapkan kebijakan politik kebudayaan yang berimplikasi pada penyeragaman kebudayaan ke dalam satu produk sistem berskala nasional. Melalui produk tersebut, konsep kebudayaan Indonesia kemudian diperkenalkan secara luas sebagai kebudayaan yang identik dengan nuansa etika sosial dan religius. Konsep demikian membuat kita sering mendengar ucapan-ucapan tentang orang Indonesia yang terkenal dengan keramahan, sopan-santun, baik budi bahasa-nya, toleransi, agamais, dan nasionalis. Istilahistilah tersebut memiliki implikasi sosial-politis oleh karena bermakna hubungan interpersonal dan komunal atau dengan kata lain, kebudayaan Indonesia telah direkonstruksi Lih. Edwin Jurriyns. Ekspresi Lokal Dalam Fenomena Global. Safari Budaya dan Migransi (Jakarta: Pustaka LP3ES, 2. , hlm. Nooryan Bahari. Kritik Seni. Wacana Apresiasi dan Kreasi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2. , 61 | P a g e KAMBOTI / Volume 4 Nomor 1. Oktober 2023 P-ISSN: 2746-4768 E-ISSN: 2746-475X hanya sebagai jembatan sosial yang menjembatani perbedaan kultur yang beragam di Indonesia. Bila pandangan di atas . diperhadapkan dengan pandangan pertama, tentu menyisakan persoalan tentang sejauh mana produk budaya yang dilegitimasi negara telah mengakomodir atau setidaknya merepresentasikan keberagaman budaya Indonesia. Kembali melihat pada kasus Lady Gaga, di mana desakan dan protes yang dilayangkan oleh ormas tertentu yang mengatasnamakan Indonesia dan agama, didasarkan atas konsep nilai kesopanan, moral, dan agama yang dianggap sebagai nilai dominan dalam konteks budaya Timur, khususnya Indonesia. namun ketika suara keras mereka sementara dikumandangkan, di Bali, masyarakat dan pemerintah daerah setempat alih-alih menolak, malah menerima seandainya ada kemungkinan konser tersebut hendak dialihkan ke Bali. 4 Alasan mengapa Bali bersedia menerima pelaksanaan konser tersebut adalah untuk kebutuhan industri pariwisata. Namun bila dimaknai lebih jauh, itu berarti secara etis, sosiologis maupun religius, rupanya masyarakat Bali tidak mempersoalkannya sebagai hambatan besar bila sang artis tampil di wilayah mereka. Dalam konteks ini, pandangan masyarakat Bali tentang kesopanan, moral, religius, penampilan fisik . ara berpakaian atau gerakan eroti. , maupun materi lagu yang dibawakan, tentunya berbeda dengan pandangan ormas dan kelompok lain yang melakukan protes dengan menggunakan alasan yang sama. Pertanyaannya, apakah masyarakat Bali bukan Timur atau Indonesia? Bukankah klaim budaya Timur dan Indonesia menjadi dasar pijak bagi protes tersebut? Namun hal itu menjadi berbeda bila ukuran yang dipakai bukan lagi soal budaya melainkan sikap politik. Bila sikap pemerintah dan masyarakat Bali terhadap konser musik yang digagalkan waktu itu seperti terkesan netral bahkan mendukung pelaksanaan konser itu bila terjadi di wilayahnya, justru kemudian berbanding terbalik ketika di tahun 2023. Bali menjadi wilayah yang menyebabkan dibatalkannya Pialau Dunia U-20, padahal sedianya akan menjadi tempat dilaksanakannya drawing piala dunia U-20. Pertanyaan menarik juga dapat dimunculkan tentang bagaimana seandainya jika konser itu dilaksanakan di Papua? Menurut penulis mungkin akan sama seperti di Korea Selatan . an belakangan Filipin. 6 Bisa saja ada penolakan, namun hingga tingkat pembatalan, masih belum tentu dapat terjadi. Alasannya, jika rujukannya kembali lagi pada soal norma-norma etika-sosial dan religius, maka masih banyak masyarakat di Papua yang kaum perempuannya tidak menggunakan penutup dada dan laki-lakinya menggunakan koteka, dan sejauh ini tidak ada yang mengklaim sebagai tidak etis atau tidak sopan walaupun tentunya hal ini bisa terjadi selagi masih berada pada lokasi budaya setempat. akan menjadi pemandangan aneh dan bisa dipersoalkan bila model di Papua dibawa di wilayah lain. Namun sekali lagi, prediksi ini pun masih relatif tergantung dari aspek-aspek yang melibatkan respons masyarakat, kelas penguasa, serta yang paling berpengaruh adalah kaum kapitalis yang kerap menggunakan media-masa sebagai senjata pamungkasnya, apalagi bila di dalamnya sudah turut terpaut unsur politik. Apa yang dikemukakan di atas memberi petunjuk bahwa jargon budaya Indonesia ternyata tidak mengakomodir kekayaan budaya nasional yang beragam, malah sebaliknya digunakan sebagai senjata, untuk menciptakan perang ideologi oleh mereka yang menafsirkan kebudayaan dalam perspektif ideologi yang mereka yakini. Pada sisi ini, apa yang dinyatakan oleh Kaplan dan Manners ada benarnya, bahwa peran ideologi dalam budaya sering tidak lagi http://nasional. com/news/read/315539-bali-siap-tampung-konser-lady-gaga , diakses oleh Peter B. Salenussa, tanggal 15 Januari 2024 pukul 21. 10 WIT Pembatalan terjadi karena penolakan oleh pimpinan pemerintah provinsi Bali terhadap pelaksanaan Piala Dunia U-20. Lihat https://w. com/olahraga/20230326162802-142-929517/alasandrawing-piala-dunia-u-20-di-bali-batal-gubernur-tolak-israel. Diakses oleh Peter B. Salenussa, tanggal 15 Januari 2024, pukul 22. WIT http://w. co/read/news/2012/05/16/219404184/Konser-Lady-Gaga-Dilarang-Belajarlahdari-Korea, diakses oleh Peter B. Salenussa, tanggal 15 Januari 2024, pukul 22. 20 WIT 62 | P a g e KAMBOTI / Volume 4 Nomor 1. Oktober 2023 P-ISSN: 2746-4768 E-ISSN: 2746-475X merupakan soal ilmiah sejati dalam menilai bobot kausal faktor-faktor ideologis dalam sistem budaya melainkan sudah menjadi sarat dengan emosi. 7 Akibatnya kebebasan berekspresi menjadi terpasung atas interpretasi subjektif-emosional yang tidak representatif dan Kebebasan mengekspresikan seni sebagai praksis dari hasil rangkaian permenungan sang seniman, dipatahkan oleh perspektif yang hadir dari serangkaian indoktrinasi dan penafsiran yang bias terhadap makna kehidupan disertai proses pengkondisian psikologis. Lebih jauh lagi, musik yang seharusnya menjadi substansi permasalahan, malah tidak lagi memiliki tempatnya. Musik menjadi larut dalam hingar-bingar kebudayaan populer yang menekankan performa atau style, yang kadang harus berhadapan dengan fundamentalisme yang kuat dengan doktrinnya, dan diperkeruh oleh kapitalisme yang memiliki relasi kuat dengan blok penguasa dan menekankan pada logika bisnis serta cara berpikir tentang bagaimana memperoleh laba. Musik Pop dan Konflik Kepentingan Musik pop yang berpijak pada kekuatan media-massa sepertinya kalah oleh kekuatan politik kekuasaan yang cenderung berpihak pada kebebasan ideologi dibandingkan kebebasan berekspresi melalui seni. Kondisi ini membawa kita pada pertanyaan tentang siapa yang mendapat keuntungan dari situasi ini. Seperti sempat disinggung di atas, persoalan musik pop tidak lagi murni persoalan yang berkaitan dengan dan di dalam dirinya sendiri. Ketika musik pop telah bersinggungan dengan aspek-aspek di luar musik, maka secara musikologis, analisis terhadap segi bentuk, struktur, atau unsur-unsur musiknya, seakan tidak lagi berguna melainkan telah melebar ke ranah sosial. Akibatnya apresiasi terhadap musik juga tergantung situasi sosial. Adalah ironis dan paradoks jika konsep budaya Indonesia yang dianggap khas Timur dan bertumpu pada nilai etika, moral, dan agama, menolak produk budaya Barat yang AupopAy dan cenderung liberal, padahal masih kompromi dengan tampilan vulgar semisal dalam dangdut koplo. Pada titik ini, identitas budaya Indonesia menjadi identitas yang abstrak, ambigu, abu-abu, dan tidak jelas dasar pijakannya. Yang terjadi adalah tampilnya identitas perspektif sebagai hasil dari interpretasi subjektif. Identitas budaya Indonesia menjadi identitas kepentingan oleh karena kebutuhan politik, ideologi, hegemoni, bahkan tidak salah bila dikaitkan dengan bisnis. Bila secara kultural, identitas ke-Indonesia-an telah menjadi sedemikian parahnya, maka jelas bahwa segala kepentingan yang bermain di dalamnya akan turut memberi dampak yang tidak konstruktif pada kebebasan ekspresi musikal. Jadi kebebasan menjadi tidak bebas dari nilai. Nilai kebebasan dapat ditentukan batasannya oleh sikap kontraproduktif dari manusia sendiri . ang punya kepentinga. dan akan semakin terkurung bila hegemoni kekuasan politik turut mengintervensi ke dalamnya. Nilai estetis tidak lagi dilihat dari segi intrinsiknya melainkan memanfaatkan segi ekstrinsik sebagai bahan mentah yang dianggap memiliki AupotensiAy untuk diperdebatkan demi kepentingan tertentu Media. Kebudayaan Populer, dan Kapitalisme Persoalan kepentingan telah menjerumuskan musik . uga seni secara umu. tidak hanya menjadi Aomedia budayaAo melainkan telah berkembang menjadi Aobudaya mediaAo. Artinya musik tidak lagi menjadi corong budaya melalui ekspresi dan pesan-pesan yang disampaikannya kepada penikmat, melainkan telah ditransformasikan atau lebih tepat dieksploitasi menjadi sebentuk budaya baru, budaya media, yakni kebiasaan menggunakan media sebagai alat kepentingan entah itu politik, ideologi, bisnis, atau kepentingan lain. Musik pop yang telah menjadi lahan industri akan mengalamai ketergantungan pada David Kaplan & Robert A. Manners. Teori Budaya (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2. , hlm. 63 | P a g e KAMBOTI / Volume 4 Nomor 1. Oktober 2023 P-ISSN: 2746-4768 E-ISSN: 2746-475X kepentingan kapitalis yang lebih mementingkan bentuk daripada isinya. Oleh sebab itu, tidak heran bila pertunjukan-pertunjukan musik pop lebih mengutamakan entertainment dan memberi kepuasan tidak hanya pada telinga penikmatnya, tapi juga pada pandangan. Atas dasar selera pasar, atau selera penikmat itulah, norma yang dianut tidak lagi merujuk pada masyarakat, melainkan pada keputusan pemilik modal . roduser atau manajeme. Akibatnya dampak yang muncul adalah resistensi karena perbedaan sudut pandang yang kemudian mengarah pada apa yang Joost Smiers katakan, bahwa musik dan lirik . menyiramkan bahan bakar ke dalam nyala api ketegangan sosial dan personal. Budaya media, yang nyata pada mekanisme yang digunakan dalam musik pop, jelas memperlihatkan ketergantungan pada media yang bisa menjadi keuntungan tetapi juga Media komunikasi massa semisal, televisi, telepon seluler, internet, atau produk rekaman berupa CD/VCD memiliki jangkauan yang luas dan mampu memberi akses yang mudah bagi seluruh pengguna media tersebut. Promosi musik pop yang sering ditayangkan oleh media akan menarik minat penikmat sehingga menimbulkan apa yang disebut trend. Dari segi bisnis, ini sangat menguntungkan pihak produser serta manajemen yang membawahi para seniman dan artis yang dipromosikan. Namun pada sisi yang lain, promosi ini dapat menjadi bumerang pula jika media membuat pemberitaan yang dapat dimanfaatkan demi kepentingan pihak tertentu, baik untuk menjatuhkan atau untuk kepentingan lain yang lebih penting dengan hanya memanfaatkannya sebagai objek penderita. Konflik kepentingan yang terjadi dalam budaya media sepertinya meninggalkan kesan tentang ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan. Namun konflik tersebut tidak berarti semua berujung kerugian. Media dapat mengubah yang kelihatan dirugikan menjadi keuntungan, oleh karena sisi pemberitaannya turut memberi kontribusi timbulnya solidaritas bagi yang tertindas di kalangan publik yang mengakses media tersebut. Pada kasus Gaga, bukan tidak mungkin, pembatalan konser justru membawa berkah bagi manajemen maupun sang artis karena isu yang diangkat ke permukaan oleh media, baik lokal maupun internasional akan membuat si penyanyi makin terkenal dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, persoalan siapa yang dirugikan dan siapa yang diuntungkan menjadi semakin jelas terlihat. Di sini terlihat bahwa media adalah peraih keuntungan terbesar dari konflik yang mengunakan seni sebagai sarana kepentingan itu. Lebih jelasnya, budaya media adalah budaya yang memikirkan keuntungan sehingga kegagalan tidak dilihat sebagai akhir permainan melainkan awal dari keuntungan yang lebih besar. Jika media diandaikan sebagai peraih keuntungan terbesar, lalu siapa atau pihak mana yang dirugikan atau dikorbankan? Ketika media berhubungan dengan komoditas, maka aspek yang sangat diutamakan adalah keuntungan. Itu berarti ada yang patut dikorbankan demi memperoleh keuntungan itu. Jika para praktisi musik, produser, dan pemerintah dapat digolongkan sebagai mereka yang turut diuntungkan oleh pengaruh media, maka masih ada satu yang tertinggal yakni penikmat. Konflik kepentingan, oleh media dapat dipolitisir sedemikian rupa sehingga keuntungan masih dapat diraih oleh para praktisi musik maupun mereka yang memanfaatkannya, tetapi hal itu tidak berarti bagi penikmat. Para penikmat musik hanyalah mereka yang diberi input oleh media tentang berbagai hal yang berhubungan dengan isu-isu yang berkembang di masyarkat. Dalam pandangan Theodore Adorno, kondisi ini merupakan kebodohan pasif dari mereka yang bertindak sebagai audien. 9 Pemberitaan media, entah benar atau tidak, menjadi acuan bagi penikmat musik untuk memberi reaksi. Secara emosional, pengaruh pemberitaan di media mampu menimbulkan reaksi beragam dari Josst Smiers. Arts Under Pressure. Memperjuangkan Keanekaragaman Budaya di Era Globalisasi (Terj. )(Yogyakarta: Insistpress, 2. , hlm. Keith Tester. Media. Budaya, dan Moralitas (Yogyakarta: Juxtapose & Kreasi Wacana, 2. , hlm. 64 | P a g e KAMBOTI / Volume 4 Nomor 1. Oktober 2023 P-ISSN: 2746-4768 E-ISSN: 2746-475X pemirsa terhadap apa yang diberitakan, entah itu menimbulkan dukungan ataukah resistensi. Apa yang diberitakan media kadang juga tidak dianalisis secara kritis oleh pemirsa melainkan sebaliknya memunculkan reaksi emosional yang tidak pernah selesai atau ditemukan Konflik pada tataran penikmat sebagai objek dari media adalah konflik yang sengaja dibiarkan dalam arus ketegangan yang tidak pernah selesai bahkan muncul lagi konflik dan ketegangan yang baru. Masyarakat penikmat dibiarkan terus ada dalam situasi tersebut sementara di pihak lain, keuntungan terus diraih oleh pihak tertentu yang sebenarnya tidak lain dari golongan kapitalis yang menancapkan hegemoni mereka dengan wajah produser, pemerintah, dan ideologi. Jika masyarakat penikmat musik digolongkan sebagai yang dikorbankan, maka bagaimana dengan musik itu sendiri? Jelas bahwa musik telah menjadi korban langsung dari kekuatan kapitalis tersebut. Musik sebagai cabang dari seni yang memiliki nilai estetis dan artistik mengalami transformasi nilai, dari fungsinya sebagai seni yang bernilai karena keindahan dan keseniannya, menjadi komoditas yang dihargai dengan perspektif di luar kaidah-kaidah musik, yang ujung-ujungnya tergantung selera pasar. Gagasan mengenai AunilaiAy seni sebagai produk budaya, sebagaimana dikatakan Keith Tester, terdiri atas dua kualitas produk budaya . ultural good. baik objek maupun aktivitasnya dan prinsipprinsip moral yang dianut oleh individu, kelas sosial, atau masyarakat. 10 Jika dalam konteks budaya populer, musik pop terkena langsung imbas pemaknaan dari kedua pemahaman nilai tersebut maka apa lagi yang bisa dihargai dari musik? Dalam kaca mata cultural studies, persoalan nilai dalam konteks budaya populer dianggap kerap menyisakan negosiasi, konflik, pertengkaran politik, dan tekanan. 11 Pengandaian musik pop sebagai bagian dari fenomena budaya populer di mana ketergantungan pada kekuatan media yang telah diindustrialisasikan serta selera pasar, menurut penulis telah menjadikan musik pop sebagai Auseni pasaranAy yang bebas dipermak, ditawar, dinaikan atau diturunkan harganya, bahkan Audicuci-gudangkanAy bila dianggap perlu. Humanistik dalam Musik Andaikan saja kita mengacu pada pandangan Sussane Langer yang mendefinisikan seni sebagai penciptaan bentuk-bentuk yang merupakan simbolisasi perasaan manusia. George Dickie mencoba menjelaskan pandangan Langer ini dengan membedakan antara Ausimbol seniAy . rt symbo. sebagai karya seni secara keseluruhan, dengan Ausimbol dalam seniAy, yakni elemen-elemen dalam karya seni. 13 Musik adalah simbol seni sedangkan elemenelemen di dalam musik itu sendiri adalah simbol di dalam seni. Jika musik merupakan simbolisasi dari perasaan manusia, maka didalamnya terkandung unsur rasa kemanusiaan . Andy Hamilton juga menegaskan bahwa unsur di dalam musik seperti ritme adalah gerakan yang muncul dari kesadaran manusia atas pola-pola nadi dan hembusan nafas. Ini merupakan gambaran humanistik lebih dari sebuah gerakan mekanis. 14 Dua pandangan di atas cukup untuk memperkuat asumsi bahwa baik karya musik maupun elemen yang terkandung di dalamnya memiliki sifat kemanusiaan. Hal menarik yang dapat ditarik dari pandangan ini adalah isu kemanusiaan tersebut. Jika seni . aca: musi. mengandung unsur kemanusiaan, maka kodrat manusia sebagai makhluk yang juga memiliki keterbatasan tentunya perlu juga dipertimbangkan. Ketika Ibid. , hlm. Ibid. , hlm. George Dickie. Aesthethics. An Introduction, (Indianapolis: The Bobbs-Merill Company. Inc. , 1. Ibid. Andy Hamilton. Aesthetics and Music (London: Continuum International Publishing Group, 2007 ) 65 | P a g e KAMBOTI / Volume 4 Nomor 1. Oktober 2023 P-ISSN: 2746-4768 E-ISSN: 2746-475X kebebasan berekspresi di dalam musik dilihat sebagai AuiblisAy oleh agama, maka yang terjadi adalah kemanusiaan telah direduksi dan dipaksakan untuk mengakui keterlibatan AuYang TransendenAy sebagai penentu dalam karyanya. Untuk musik-musik bertema religius, melibatkan unsur teologi sebagai refleksi masih dapat diterima, namun pada musik populer akan bermuara pada problem kebebasan berekspresi. Tidak heran bila Max Weber pernah mengatakan bahwa apabila agama semakin menekankan kesupraduniawian Tuhannya atau keakhiratan penyelamatannya, maka semakin keras pula seni ditolak. Musik Pop. Kebebasan, dan Hegemoni Musik pop tidak dapat dipisahkan dari budaya populer di mana struktur dan relasi kekuasaan kapitalisme sangat memengaruhi pola-pola atau mekanisme kerjanya. Ketika musik menjadi komoditas industri, maka bisnis tidak hanya sebatas logika tetapi lebih dari pada itu, menjadi ideologi. Dapat dibayangkan bila ideologi kapitalis masa kini berhadapan dengan ideologi blok penguasa atau fundamentalisme, maka yang terjadi adalah perebutan kekuasaan . atas kebudayaan atau sebaliknya relasi kekuasaan demi keuntungan Cukup beralasan pula bila John Fiske menyebut dua Ae dari tiga arah yang menempatkan budaya populer pada model kekuasaan dan lokasi perjuangan. 16 Pada model kekuasaan, sama seperti yang diuraikan dalam tulisan Dave Laing yang menggambarkan tentang fenomena budaya populer yang cenderung mengarah pada aspek bisnis dan menciptakan ruang-ruang baru secara simultan untuk memperkokoh hegemoni kapitalisme Pada titik ini, musik telah menjadi media yang dikonstruksikan sebagai komoditas pasar dan tidak pada hakekat seni yang terkandung di dalamnya. Musik pop pernah dikritik oleh Theodor Adorno sebagai: musik yang distandarisasikan dan bersifat mekanis. mendorong pendengaran pasif dan beroperasi di dalam semacam dialektika yang letih. beroperasi seperti Aosemen sosialAo yang menghasilkan tipe konsumen penurut ritmis dan tipe emosional. 18 Menurut hemat penulis, kritik Adorno lebih disebabkan karena musik pop telah masuk pada ranah industrialisasi di mana ideologi kapitalis memegang peran yang signifikan. Akibat dari hal ini, kreativitas dan kebebasan berekspresi tidak semata-mata murni lahir dari seniman melainkan telah diintervensi oleh kapitalis . emilik modal, produser, atau label yang menaung. Sebagaimana disinggung sebelumnya bahwa kreativitas adalah praksis dari permenungan sang seniman, seharusnya Namun ketika kreativitas dan kebebasan berekspresi tidak lagi bermakna artistik dan estetis tetapi juga komersil dengan bantuan topangan media, maka produk kreativitas itu harus siap untuk menghadapi serangan resistensi dari pihak yang melihatnya sebagai Oleh sebab itu, terpasungnya kebebasan dan kreativitas musik sebenarnya turut disebabkan pula oleh konstruksi kapitalis yang berperan didalamnya. Penutup Berdasarkan uraian yang telah disampaikan di atas, terlihat bahwa musik pop berada pada situasi yang penuh dilema di antara kualitas nilai seni, kebebasan berekspresi, tuntutan kapitalis, serta kontrol sosial. Menurut hemat penulis, sisi humanistik masih relevan menjadi landasan pijak dari musik pop sendiri. Dengan menatap pada arah budaya populer sebagai lokasi perjuangan, maka musik pop harus juga berjuang di tengah-tengah desakan dan tawaran menggiurkan sehingga tidak terjebak menjadi objek pelengkap penderita dan terus Max Weber. Sosiologi, . )(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2. , hlm. John Fiske. Memahami Budaya Populer (Yogyakarta: Jalasutra, 2. , hlm. Dave Laing. Music and the Market. The Economics of Music in the Modern World, dalam Martin Clayton, et. The Cultural Study of Music (New York &London: Routledge, 2. , hlm. John Storey. Cultural Studies dan Kajian Budaya Pop. Pengantar Komprehensif Teori dan Metode, (Yogyakarta & Bandung: Jalasutra, 2. , hlm. 66 | P a g e KAMBOTI / Volume 4 Nomor 1. Oktober 2023 P-ISSN: 2746-4768 E-ISSN: 2746-475X Berkaca pada pendapat Laing yang sempat memberikan harapan bahwa masih ada ruang di mana pengaruh kapitalisme tidak seluruhnya berkuasa, maka musik pop dituntut untuk menghadirkan kualitas musik yang lebih dari sekedar komoditas. 19 Hal itu berimplikasi pada level aktifitas para seniman yang tidak seharusnya dibandingkan dengan aspek finansial. Oleh sebab itu musik pop harus memiliki dua kaki yang berdiri di atas landasan yang kokoh. Satu kaki harus berdiri pada landasan humanistik, dan satu kaki yang lain pada konteks. Landasan humanistik lebih melihat pada unsur musik itu sendiri sebagai simbolisasi perasaan manusia yang didalamnya memuat kebebasan, kreativitas, estetika, emosi, yang merupakan kodrat manusia. Landasan humanistik juga memberi ruang bagi perjuangan untuk menghadirkan martabat kemanusiaan yang tidak gampang ditukar atau diperjualbelikan. Landasan humanistik juga turut memberi kekuatan baik kepada seniman maupun karyanya untuk bernegosiasi dengan kepentingan-kepentingan yang dengan sengaja mengeksploitasi atau memanfaatkannya demi keuntungan. Dengan dasar pijak yang kuat pada rasa kemanusiaan . , akan membantu topangan pada sebelah kaki yang lain yang berdiri di atas landasan konteks. AuKonteksAy adalah landasan yang harus selalu menjadi perhatian dari seniman . dalam berkarya. Jika konteks tidak dikenal atau dipelajari, maka karya yang dihadirkan tidak akan mendarat dengan mulus pada sudut hati para penikmat. Berbagai penolakan yang terjadi terhadap karya yang dianggap menyimpang oleh karena ketiadaan perhatian pada konteks di mana karya tersebut diperkenalkan. Perhatian pada realitas konteks akan memberi pertimbangan-pertimbangan humanistik yang relevan dan realistis sehingga misi kebebasan berekspresi dapat menemukan ruang yang nyaman untuk berkreasi tanpa ada hambatan. Daftar Pustaka