p-ISSN: 2808-2443 e-ISSN: 2808-2222 Volume. No. 3, 2025 Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business PERSEPSI MAHASISWA AKUNTANSI TERHADAP PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN. TAX MORALE. DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP POTENSI PENGGELAPAN PAJAK Fala Sifatu Sofi1. Fadjar Harimurti2 Article History Received: 23-09-2025 Revision: 07-10-2025 Accepted: 07-10-2015 Published: 01-11-2025 Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Indonesia Email: sofifala12@gmail. Abstract. This study aims to analyse accounting students' perceptions of the influence of taxation understanding, tax morale, and tax sanctions on the potential for tax evasion in Surakarta. The background to this study is based on the low level of tax compliance in Indonesia, one of the causes of which is tax evasion, making it important to understand the perceptions of accounting students as future taxpayers and professionals. The study used a quantitative approach with multiple linear regression analysis on a sample of 100 accounting students in Surakarta who were currently taking or had taken tax courses. Data were collected through a Likert scale questionnaire and analysed using validity and reliability tests, classical assumption tests, t-tests. F-tests, and the coefficient of determination (RA). The results show that taxation understanding and tax morale have a significant negative effect on the potential for tax evasion, meaning that the higher the students' taxation understanding and tax morale, the lower their tendency to evade taxes, while taxation sanctions do not have a significant effect on the potential for tax evasion, possibly because the students' experience is still limited to the theoretical aspects of the application of sanctions. Keywords: Student Perceptions. Tax Understanding. Tax Morale. Tax Sanctions. Potential for Tax Evasion. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi mahasiswa akuntansi tentang pengaruh pemahaman perpajakan, tax morale, dan sanksi perpajakan terhadap potensi penggelapan pajak di Surakarta. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada rendahnya kepatuhan pajak di Indonesia yang salah satunya disebabkan oleh praktik penggelapan pajak, sehingga persepsi mahasiswa akuntansi sebagai calon wajib pajak dan profesional masa depan menjadi penting untuk dipahami. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis regresi linier berganda pada sampel 100 mahasiswa akuntansi di Surakarta yang sedang atau telah menempuh mata kuliah Data dikumpulkan melalui kuesioner berskala Likert dan dianalisis dengan uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, uji t, uji F, serta koefisien determinasi (RA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan dan tax morale berpengaruh negatif signifikan terhadap potensi penggelapan pajak, yang berarti semakin tinggi pemahaman perpajakan dan moral pajak mahasiswa, semakin rendah kecenderungan mereka melakukan penggelapan pajak, sedangkan sanksi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap potensi penggelapan pajak, kemungkinan karena pengalaman mahasiswa yang masih terbatas pada aspek teoritis terkait penerapan sanksi. Kata Kunci: Persepsi Mahasiswa. Pemahaman Perpajakan. Tax Morale. Sanksi Perpajakan. Potensi Penggelapan Pajak. How to Cite: Sofi. Harimurti. F . Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap Pengaruh Pemahaman Perpajakan. Tax Morale. Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Potensi Penggelapan Pajak. Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business, 5 . , 7070-7087. 54373/ifijeb. PENDAHULUAN Pajak merupakan instrumen penting dalam sistem perekonomian negara karena menjadi sumber utama penerimaan pemerintah. Sebagian besar pengeluaran negara yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga subsidi sosial, dibiayai dari penerimaan pajak (Pendalungan et al. , 2. Dengan demikian, pajak tidak hanya menjadi kewajiban warga negara, tetapi juga fondasi utama pembangunan nasional. Pajak sendiri didefinisikan sebagai kewajiban memaksa berdasarkan undang-undang tanpa imbalan langsung, yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara demi kesejahteraan masyarakat (Sihombing & Alestriana, 2020. Erawati et al. , 2025. Mardiasmo, 2. Namun demikian, praktik penghindaran dan penggelapan pajak masih menjadi persoalan serius yang menghambat optimalisasi penerimaan negara. Penggelapan pajak, yang dilakukan dengan cara tidak melaporkan seluruh penghasilan atau memalsukan laporan keuangan, menyebabkan kerugian besar bagi negara. Kasus penggelapan pajak bahkan melibatkan individu berpendidikan tinggi dan berposisi strategis, misalnya kasus penggelapan Rp63 miliar oleh seorang direktur perusahaan besar akibat penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) yang tidak benar (CNBC Indonesia, 2. Fakta ini menunjukkan bahwa pelanggaran pajak tidak hanya dipengaruhi oleh aspek pengetahuan, tetapi juga motivasi moral dan efektivitas sanksi. Pemahaman perpajakan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan Mahasiswa akuntansi sebagai calon wajib pajak dan profesional masa depan menempati posisi strategis karena mereka dibekali dengan pengetahuan teoritis dan praktis tentang perpajakan. Pemahaman yang baik sejak bangku kuliah diharapkan membentuk persepsi positif mengenai kepatuhan pajak serta mencegah potensi penggelapan di masa depan (Pendalungan et al. , 2024. Bloom, 1. Selain itu, tax morale, yaitu motivasi moral yang mendorong individu membayar pajak secara jujur dan bertanggung jawab (Wardani et al. , 2. , juga berperan besar. Mahasiswa dengan tingkat tax morale tinggi cenderung menolak praktik penggelapan pajak dan lebih menghargai pentingnya kepatuhan (Sumule & Erawati, 2. Faktor lain yang tidak kalah penting adalah sanksi perpajakan. Pengenaan sanksi yang tegas, baik administratif maupun pidana, diharapkan dapat menimbulkan efek jera sehingga menurunkan kecenderungan pelanggaran (Fitria & Wahyudi, 2022. Pramesty & Ratnawati, 2. Persepsi mahasiswa terhadap ketegasan sanksi ini dapat memengaruhi pandangan mereka terhadap risiko penggelapan pajak. Dengan demikian, persepsi mahasiswa akuntansi terhadap pemahaman perpajakan, tax morale, dan sanksi perpajakan perlu dikaji lebih lanjut. Pemahaman yang baik, moral pajak yang tinggi, serta keyakinan terhadap ketegasan sanksi diyakini mampu Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A memperkuat sikap menolak praktik penggelapan pajak. Rumusan masalah penelitian ini meliputi: . bagaimana persepsi mahasiswa akuntansi mengenai pemahaman perpajakan dalam kaitannya dengan potensi penggelapan pajak. bagaimana persepsi mahasiswa akuntansi mengenai tax morale dalam kaitannya dengan potensi penggelapan pajak. bagaimana persepsi mahasiswa akuntansi mengenai sanksi perpajakan dalam kaitannya dengan potensi penggelapan pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi mahasiswa akuntansi mengenai pengaruh pemahaman perpajakan, tax morale, dan sanksi perpajakan terhadap potensi penggelapan pajak. Adapun manfaat penelitian ini adalah: . bagi mahasiswa, memberikan gambaran mengenai pentingnya pemahaman pajak, pembentukan tax morale, dan kesadaran terhadap sanksi. bagi perguruan tinggi, menjadi bahan masukan dalam pengembangan kurikulum, khususnya mata kuliah perpajakan. bagi pemerintah/Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menjadi informasi tambahan mengenai persepsi generasi muda yang dapat digunakan untuk merumuskan strategi peningkatan kepatuhan pajak di masa depan. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan fokus pada mahasiswa Program Studi Akuntansi di perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Surakarta. Responden dibatasi pada mahasiswa yang telah atau sedang menempuh mata kuliah perpajakan, karena mereka dianggap memiliki dasar pengetahuan yang memadai untuk menilai dan membentuk persepsi terkait kepatuhan maupun potensi penggelapan pajak. Pendekatan kuantitatif dipilih karena mampu menghasilkan data berbentuk angka yang dapat dianalisis secara objektif dengan teknik statistik (Sugiyono, 2. Jenis data yang digunakan adalah data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari responden melalui kuesioner yang disebarkan secara daring menggunakan Google Form. Kuesioner disusun dengan skala Likert lima poin untuk mengukur persepsi mahasiswa terhadap variabel penelitian, dengan kategori mulai dari sangat tidak setuju . hingga sangat setuju . Menurut Sugiyono . , data primer memberikan informasi yang lebih relevan dengan tujuan penelitian karena diperoleh langsung dari sumber pertama. Populasi penelitian adalah seluruh mahasiswa Strata 1 (S. Program Studi Akuntansi di wilayah Surakarta yang berjumlah 1. 564 mahasiswa, tersebar di lima perguruan tinggi. Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A yakni Universitas Sebelas Maret. Universitas Slamet Riyadi. Universitas Dharma AUB. Universitas Tunas Pembangunan, dan Universitas Setia Budi (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi [PDDikt. , 2. Penentuan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria mahasiswa aktif yang sedang atau telah menempuh mata kuliah perpajakan. Jumlah sampel dihitung dengan rumus Slovin pada tingkat kesalahan 10% sehingga diperoleh 94 responden, tetapi untuk meningkatkan representativitas ditetapkan sebanyak 100 mahasiswa (Sugiyono, 2. Instrumen penelitian diuji kualitasnya melalui uji validitas dan reliabilitas. Validitas item diuji menggunakan Pearson Product Moment, di mana item dinyatakan valid jika nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 (Ghozali, 2. Reliabilitas diukur dengan CronbachAos Alpha, dengan kriteria suatu instrumen dinyatakan reliabel apabila memiliki nilai lebih besar dari 0,60 (Ghozali, 2. Selanjutnya dilakukan uji asumsi klasik yang mencakup uji normalitas menggunakan KolmogorovAeSmirnov, uji autokorelasi dengan Run Test, uji multikolinearitas melalui nilai Variance Inflation Factor (VIF) dan Tolerance, serta uji heteroskedastisitas menggunakan metode Glejser (Ghozali, 2. Analisis data dilakukan secara deskriptif dan inferensial dengan bantuan perangkat lunak IBM SPSS Statistics versi 25. Statistik deskriptif digunakan untuk menggambarkan karakteristik responden, sedangkan analisis inferensial menggunakan regresi linear berganda untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan, tax morale, dan sanksi perpajakan terhadap potensi penggelapan pajak. Model regresi yang digunakan adalah: Y=a 1X1 2X2 3X3 e Pengujian hipotesis dilakukan dengan uji t untuk menilai pengaruh parsial masingmasing variabel independen terhadap variabel dependen, uji F untuk menilai pengaruh simultan variabel independen, serta koefisien determinasi (RA) untuk mengukur proporsi variasi potensi penggelapan pajak yang dapat dijelaskan oleh variabel bebas. Seluruh pengujian dilakukan pada tingkat signifikansi 5% (Ghozali, 2. HASIL DAN DISKUSI Hasil Gambaran Umum Responden Responden dalam penelitian ini berjumlah 100 mahasiswa akuntansi dari lima perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah Surakarta. Karakteristik responden dilihat dari tiga aspek, yaitu asal perguruan tinggi, jenis kelamin, serta status akademik Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A terkait mata kuliah perpajakan. Data lengkap karakteristik responden disajikan pada Tabel 1. Tabel 1. Karakteristik Responden Penelitian Kategori Jumlah (Oran. Perguruan Tinggi Universitas Sebelas 17 Maret (UNS) Universitas Slamet 34 Riyadi (UNISRI) Universitas Dharma 24 AUB Surakarta Universitas Tunas 22 Pembangunan (UTP) Universitas Setia Budi 3 (USB) Subtotal Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan Subtotal Status Mata Kuliah Sudah menempuh Perpajakan Sedang menempuh Subtotal Sumber: Data primer yang diolah, 2025. No Karakteristik Persentase (%) Berdasarkan Tabel 1, dapat diketahui bahwa responden terbanyak berasal dari Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) sebanyak 34 orang . %), diikuti Universitas Dharma AUB Surakarta sebanyak 24 orang . %) dan Universitas Tunas Pembangunan (UTP) sebanyak 22 orang . %). Responden dari Universitas Sebelas Maret (UNS) berjumlah 17 orang . %), sedangkan responden paling sedikit berasal dari Universitas Setia Budi (USB) yaitu 3 orang . %). Dilihat dari jenis kelamin, mayoritas responden adalah perempuan sebanyak 68 orang . %), sedangkan laki-laki sebanyak 32 orang . %). Sementara itu, dari sisi pengalaman akademik, sebagian besar responden telah menempuh mata kuliah perpajakan . %), dan hanya 4 orang . %) yang masih sedang menempuh mata kuliah Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas responden memiliki bekal pengetahuan yang relevan terkait materi perpajakan, sehingga diharapkan mampu memberikan jawaban yang akurat sesuai dengan pengalaman akademik mereka. Analisis Data Statistik Deskriptif Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa variabel pemahaman perpajakan (X. memiliki rata-rata sebesar 4,16. Hal ini mengindikasikan bahwa mahasiswa akuntansi di Surakarta cenderung memiliki tingkat pemahaman yang baik terhadap aspek perpajakan. Indikator dengan rata-rata tertinggi adalah pengetahuan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak . , sedangkan indikator dengan rata-rata terendah adalah pemahaman terkait langkah-langkah dasar dalam pelaporan dan pembayaran pajak . Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa responden relatif lebih menguasai aspek normatif berupa hak dan kewajiban wajib pajak dibandingkan aspek teknis pelaporan dan pembayaran pajak. Variabel tax morale (X. memperoleh rata-rata sebesar 4,15. Angka ini menunjukkan bahwa responden pada umumnya memiliki motivasi moral yang tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Nilai rata-rata tertinggi terdapat pada indikator kebanggaan nasional melalui pernyataan bahwa kepatuhan pajak mencerminkan sikap cinta tanah air . Sementara itu, nilai rata-rata terendah sebesar 4,11 ditemukan pada indikator kepercayaan terhadap sistem perpajakan, yaitu perasaan bersalah jika tidak membayar pajak dan kesediaan untuk taat meskipun tanpa pengawasan. Hal ini menegaskan bahwa mahasiswa memandang kepatuhan pajak lebih erat terkait dengan nilai kebangsaan daripada keyakinan terhadap konsistensi sistem perpajakan. Untuk variabel sanksi perpajakan (X. , diperoleh rata-rata sebesar 3,86. Nilai ini relatif lebih rendah dibandingkan variabel lainnya, meskipun masih berada pada kategori Indikator tertinggi adalah persepsi mengenai keadilan dalam penerapan sanksi . , yang menunjukkan bahwa mahasiswa menilai keadilan merupakan aspek penting dalam efektivitas sanksi. Sebaliknya, nilai terendah sebesar 3,80 terdapat pada indikator ketegasan pelaksanaan sanksi, yang mencerminkan bahwa sebagian responden masih memandang ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum perpajakan belum optimal. Sementara itu, variabel potensi penggelapan pajak (Y) memiliki rata-rata sebesar 4,10. Hal ini menunjukkan bahwa responden menyadari adanya potensi penggelapan pajak dalam praktik nyata. Nilai rata-rata tertinggi sebesar 4,21 terdapat pada indikator persepsi mengenai risiko ketahuan yang rendah, artinya mahasiswa menilai peluang seseorang untuk terdeteksi ketika melakukan penghindaran pajak masih dianggap kecil. Sebaliknya, nilai rata-rata terendah sebesar 4,00 terdapat pada indikator toleransi terhadap perilaku tidak jujur, yaitu anggapan bahwa penghindaran pajak merupakan sesuatu yang lumrah. Hasil ini menegaskan bahwa meskipun responden cenderung Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A menolak normalisasi praktik penghindaran pajak, persepsi mengenai rendahnya risiko terdeteksi tetap membuka peluang terjadinya penggelapan pajak. Secara keseluruhan, analisis deskriptif menunjukkan bahwa mahasiswa akuntansi di Surakarta memiliki pemahaman perpajakan dan moral pajak yang relatif tinggi, namun masih terdapat kelemahan pada aspek teknis pelaporan dan persepsi terhadap ketegasan Di sisi lain, potensi penggelapan pajak tetap muncul akibat persepsi rendahnya risiko terdeteksi. Uji Instrumen Penelitian Uji Validitas Uji validitas dilakukan untuk memastikan bahwa setiap item pernyataan dalam kuesioner benar-benar mampu mengukur variabel yang diteliti. Pengujian dilakukan dengan menggunakan Pearson Correlation Product Moment, dengan kriteria bahwa suatu item dinyatakan valid apabila nilai signifikansi (A-valu. < 0,05 (Ghozali, 2. Hasil pengujian validitas seluruh variabel ditampilkan pada Tabel 2 berikut. Tabel 2. Hasil Uji Validitas Instrumen Penelitian Variabel Item Kuesioner X1. 1 Ae X1. A-value . 0,000 Pemahaman Perpajakan (X. Tax Morale (X. X2. 1 Ae X2. 0,000 Sanksi Perpajakan X3. 1 Ae X3. 0,000 (X. Potensi Penggelapan Y1 Ae Y5 0,000 Pajak (Y) Sumber: Data primer yang diolah, 2025. Kriteria Keterangan = 0,05 Valid = 0,05 = 0,05 Valid Valid = 0,05 Valid Berdasarkan Tabel 2, dapat dilihat bahwa seluruh item pernyataan pada variabel pemahaman perpajakan (X. , tax morale (X. , sanksi perpajakan (X. , maupun potensi penggelapan pajak (Y) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000, yang lebih kecil dari batas signifikansi 0,05. Dengan demikian, seluruh butir kuesioner dalam penelitian ini dinyatakan valid dan layak digunakan sebagai instrumen penelitian. Uji Reliabilitas Tabel 3. Hasil Uji Reliabilitas Variabel Pemahaman Perpajakan (X. Nilai Cronbach's Syarat Alpha 0, 696 >0,60 Keterangan Reliabel Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A Tax morale (X. 0, 679 Sanksi Perpajakan (X. 0, 691 Potensi Penggelapan Pajak (Y) 0, 702 Sumber: Data primer yang diolah, 2025. >0,60 >0,60 >0,60 Reliabel Reliabel Reliabel Berdasarkan hasil uji reliabilitas pada tabel di atas, seluruh variabel penelitian memiliki nilai CronbachAos Alpha lebih besar dari 0,60. Variabel Pemahaman Perpajakan (X. memperoleh nilai sebesar 0,696, variabel Tax morale (X. sebesar 0,679, variabel Sanksi Perpajakan (X. sebesar 0,691, dan variabel Potensi Penggelapan Pajak (Y) sebesar 0,702. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa seluruh instrumen penelitian pada variabel-variabel tersebut dinyatakan reliabel, sehingga item pertanyaan dalam kuesioner konsisten dan dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya. Hasil Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah nilai residual variabel dependen dan independen yang diteliti berdistribusi dengan normal atau tidak. Metode regresi yang digunakan untuk menguji normalitas suatu data adalah dengan menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Jika nilai signifikan dari hasil uji Kolmogorov-Smirnov > 0,05, maka terdistribusi secara normal. Namun apabila data yang diuji memiliki nilai signifikan < 0,05 maka data tersebut tidak normal. Tabel 4. Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Normal Parameters Mean Std. Deviation 2. Most Extreme Differences Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Monte Carlo Sig. -taile. Sig. 99% Confidence Interval Sumber: Data primer yang diolah, 2025. Berdasarkan hasil uji normalitas dengan Kolmogorov-Smirnov, diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,200 . > 0,. dan nilai Monte Carlo Sig. sebesar 0,671 . > 0,. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa data residual berdistribusi normal, sehingga asumsi normalitas dalam analisis regresi terpenuhi. Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A Uji Autokorelasi Digunakan untuk menguji apakah dalam model regresi linear terdapat pola yang acak atau tidak pada residual. Model regresi yang baik adalah apabila residual terjadi secara acak . sehingga terbebas dari masalah autokorelasi. Uji autokorelasi dalam penelitian ini menggunakan Run Test, yaitu uji non-parametrik yang mengelompokkan residual berdasarkan tanda positif dan negatifnya. Jika nilai Asymp. Sig. -taile. > 0,05, maka residual bersifat acak . idak terdapat masalah autokorelas. Dan jika nilai Asymp. Sig. -taile. O 0,05, maka residual tidak acak . erdapat masalah autokorelas. Tabel 5. Hasil Uji Autokorelasi Unstandardized Residual Cases < Test Value Cases >= Test Value Total Cases Number of Runs Asymp. Sig. -taile. Sumber: Data primer yang diolah, 2025. Test Valuea Hasil uji autokorelasi dengan Run Test menunjukkan bahwa nilai Asymp. Sig. sebesar 0,841 (> 0,. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa residual bersifat acak . , sehingga model regresi pada penelitian ini bebas dari gejala Uji Multikolinearitas Uji multikolinearitas digunakan untuk mendeteksi adanya korelasi antar variabel independen dalam model regresi yang dapat mengganggu hubungan dengan variabel Metode yang dipakai adalah VIF (Variance Inflation Facto. dan Tolerance, di mana nilai ideal adalah VIF < 10 dan Tolerance > 0,10. Tabel 6. Hasil Uji Multikolinearitas Variabel Pemahaman Perpajakan (X. Tax morale (X. Collinearity Statistics Tolerance VIF 0,846 Multikolinearitas 0,621 Lolos Lolos Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A Sanksi (X. Perpajakan 0,658 Lolos Sumber: Data primer yang diolah, 2025. Hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa nilai tolerance untuk masing-masing variabel independen nilai Tolerance > 0,10, yaitu Pemahaman Perpajakan sebesar 0,846 Tax morale sebesar 621, dan Sanksi Perpajakan sebesar 0,658. Sedangkan nilai VIF < 10 untuk semua variabel, yaitu Pemahaman Perpajakan sebesar 1,182. Tax morale sebesar 1,611, dan Sanksi Perpajakan sebesar 1,520. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa model regresi ini bebas dari masalah multikolinearitas. Uji Heterokedastisitas Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk mengetahui apakah varians residual dalam model regresi tidak sama antar pengamatan. Uji Glejser digunakan untuk mendeteksi hal ini, di mana nilai p > 0,05 menunjukkan adanya masalah heteroskedastisitas. Tabel 7. Hasil Uji Heterokedastisitas Coefficientsa Model Sig. Heterokrdastisitas Pemahaman Perpajakan 0,902 Lolos Tax morale 0,550 Lolos Sanksi Perpajakan 0,067 Lolos Sumber: Data primer yang diolah, 2025. Berdasarkan hasil uji heteroskedastisitas dengan metode Glejser, diperoleh nilai signifikansi untuk variabel Pemahaman Perpajakan sebesar 0,902. Tax morale sebesar 0,550, dan Sanksi Perpajakan sebesar 0,067. Seluruh nilai signifikansi lebih besar dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi dalam penelitian ini tidak mengalami gejala heteroskedastisitas. Dengan demikian, asumsi klasik mengenai heteroskedastisitas terpenuhi. Hasil Uji Hipotesis Regresi Linier Berganda Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linear berganda untuk mengetahui pengaruh lebih dari satu variabel independen terhadap variabel dependen. Adapun persamaan regresi yang digunakan adalah: Y= a 1X1 2X2 3X3 e Tabel 8. Hasil Uji Regresi Linier Berganda Model Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Sig. Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A 1 (Constan. Pemahaman Perpajakan Tax morale Sanksi Perpajakan Sumber: Data primer yang diolah, 2025. Std. Error Beta Berdasarkan tabel di atas, maka persamaan regresi linear berganda dapat ditulis sebagai berikut: Y=25,078Oe0,124X1Oe0,160X2 0,077X3 e. Hasil analisis regresi linier berganda menunjukkan bahwa konstanta sebesar 25,078 dengan signifikansi 0,000 menggambarkan tingkat dasar persepsi mahasiswa terhadap potensi penggelapan pajak ketika seluruh variabel independen dianggap konstan. Variabel pemahaman perpajakan berpengaruh negatif signifikan (B = -0,124. Sig. 0,005 < 0,. , artinya semakin tinggi pemahaman mahasiswa, semakin rendah kecenderungan mereka terhadap penggelapan pajak, mendukung hipotesis H1. Demikian pula, tax morale berpengaruh negatif signifikan (B = -0,160. Sig. 0,001 < 0,. , yang menunjukkan bahwa moral pajak berperan penting dalam menekan potensi penggelapan pajak sesuai hipotesis H2. Sebaliknya, sanksi perpajakan tidak berpengaruh signifikan (B = 0,077. Sig. 0,070 > 0,. , sehingga persepsi mahasiswa terhadap sanksi belum cukup kuat memengaruhi pandangan mereka mengenai penggelapan pajak. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa faktor internal berupa pemahaman perpajakan dan moral pajak lebih dominan dibandingkan faktor eksternal berupa sanksi perpajakan dalam membentuk persepsi mahasiswa akuntansi di Surakarta terhadap potensi penggelapan pajak. Uji t Tabel 9. Hasil Uji-T Model 1 (Constan. Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Beta Error Pemahaman Perpajakan Tax morale Sanksi Perpajakan . Sumber: Data primer yang diolah, 2025. Sig. Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A Hasil uji t menunjukkan bahwa variabel pemahaman perpajakan (X. berpengaruh negatif signifikan terhadap potensi penggelapan pajak dengan nilai signifikansi 0,005 < 0,05, yang berarti semakin tinggi pemahaman mahasiswa maka semakin rendah kecenderungan mereka terhadap pelanggaran pajak. Demikian pula, variabel tax morale (X. berpengaruh negatif signifikan dengan nilai signifikansi 0,001 < 0,05, sehingga semakin tinggi moral pajak mahasiswa maka semakin rendah persepsi mereka terhadap potensi penggelapan pajak. Sebaliknya, variabel sanksi perpajakan (X. tidak berpengaruh signifikan dengan nilai signifikansi 0,070 > 0,05, yang menunjukkan bahwa persepsi mahasiswa terhadap keberadaan sanksi belum cukup kuat untuk memengaruhi pandangan mereka mengenai penggelapan pajak. Uji f Tabel 10. Hasil Uji F Model Sum of df Squares Regression Residual Total Sumber: Data primer yang diolah, 2025. Mean Square Sig. Berdasarkan hasil analisis regresi, diperoleh nilai Fhitung sebesar 9,316 dengan nilai signifikansi 0,000. Karena nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa model regresi yang digunakan layak dan signifikan. Dengan kata lain, ketiga variabel independen, yaitu Pemahaman Perpajakan. Tax morale, dan Sanksi Perpajakan, secara bersama-sama . berpengaruh signifikan terhadap persepsi mahasiswa tentang potensi penggelapan pajak pada mahasiswa akuntansi di Surakarta. Koefisien Determinasi (RA) Tabel 11. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R. Model Summary Model R Square Adjusted R Std. Error of the Square Estimate Sumber: Data primer yang diolah, 2025. Berdasarkan hasil analisis koefisien determinasi yang disajikan pada tabel Model Summary, diperoleh nilai Adjusted RA sebesar 0,206, yang berarti bahwa variabel independen dalam model ini mampu menjelaskan sebesar 20,6% variasi potensi Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A penggelapan pajak pada mahasiswa akuntansi di Surakarta. Dengan kata lain, pemahaman perpajakan, tax morale, dan sanksi perpajakan secara bersama-sama memberikan kontribusi sebesar 20,6% terhadap pembentukan persepsi mahasiswa mengenai kecenderungan melakukan penggelapan pajak. Sementara itu, sisanya sebesar 79,4% variasi dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian, seperti aspek keadilan pajak, tingkat religiusitas, kesadaran wajib pajak, persepsi terhadap keefektifan sistem perpajakan, maupun faktor ekonomi dan sosial. Nilai tersebut menunjukkan bahwa fenomena potensi penggelapan pajak dipengaruhi oleh berbagai determinan kompleks yang tidak hanya terbatas pada aspek kognitif dan moral, tetapi juga konteks sosial dan struktural yang melingkupinya. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas model dengan menambahkan variabel-variabel eksternal tersebut guna meningkatkan daya jelaskan model serta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai faktor-faktor yang memengaruhi perilaku penggelapan pajak di kalangan generasi muda terdidik. Hasil dan Pembahasan Pengaruh Pemahaman Perpajakan terhadap Persepsi Potensi Penggelapan Pajak Mahasiswa Akuntansi Hasil uji regresi menunjukkan bahwa variabel Pemahaman Perpajakan berpengaruh negatif signifikan terhadap persepsi potensi penggelapan pajak, dengan nilai koefisien regresi sebesar -0,124 dan nilai signifikansi 0,005 < 0,05. Artinya, semakin tinggi pemahaman mahasiswa mengenai peraturan, fungsi, dan kewajiban perpajakan, semakin rendah persepsi mereka bahwa penggelapan pajak mungkin dilakukan. Temuan ini sejalan dengan Theory of Planned Behavior (TPB), di mana pengetahuan dan pemahaman membentuk attitude toward behavior . ikap terhadap perilak. Mahasiswa yang memiliki pemahaman cukup akan memahami dampak negatif penggelapan pajak, sehingga sikap mereka menolak perilaku tersebut. Penelitian ini mendukung temuan Rahma et al. Aji et al. , dan Fitria & Wahyudi . yang menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan yang baik dapat menekan potensi penggelapan pajak. Pengaruh Tax morale terhadap Persepsi Potensi Penggelapan Pajak Mahasiswa Akuntansi Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A Berdasarkan hasil analisis regresi, variabel Tax morale berpengaruh negatif signifikan terhadap persepsi potensi penggelapan pajak, dengan nilai koefisien regresi 0,160 dan signifikansi 0,001 < 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi moral pajak mahasiswa, semakin rendah persepsi mereka terhadap kemungkinan melakukan penggelapan pajak. Dalam kerangka TPB, tax morale berkaitan dengan subjective norms, yaitu norma sosial atau nilai yang dianut individu dari lingkungannya. Mahasiswa dengan moral pajak tinggi cenderung dipengaruhi oleh rasa tanggung jawab sebagai warga negara, nasionalisme, dan keyakinan bahwa membayar pajak adalah kewajiban moral. Norma ini membentuk persepsi bahwa penggelapan pajak adalah perilaku yang salah. Hasil ini sejalan dengan penelitian Seputro & Ratih . dan Sumule & Erawati . yang menunjukkan bahwa moral pajak berpengaruh signifikan terhadap persepsi dan niat wajib pajak terkait kepatuhan, meskipun berbeda dengan temuan Wardani et al. yang menyatakan bahwa moral pajak tidak signifikan. Pengaruh Sanksi Perpajakan terhadap Persepsi Potensi Penggelapan Pajak Mahasiswa Akuntansi Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa variabel Sanksi Perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap persepsi potensi penggelapan pajak mahasiswa akuntansi (B = 0,077. Sig. 0,070 > 0,. Temuan ini mengindikasikan bahwa tingkat persepsi mahasiswa terhadap kemungkinan penggelapan pajak belum banyak dipengaruhi oleh keberadaan maupun ketegasan sanksi perpajakan. Secara teoritis, kondisi tersebut dapat dijelaskan oleh fakta bahwa sebagian besar responden masih berstatus sebagai calon wajib pajak dan belum memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi penerapan sanksi. Akibatnya, sanksi hanya dipahami pada tataran konseptual dan belum menimbulkan efek jera yang nyata. Selain itu, hasil ini menunjukkan bahwa faktor internal seperti pemahaman perpajakan dan tax morale lebih dominan dalam membentuk persepsi mahasiswa dibandingkan faktor eksternal berupa sanksi. Dalam konteks perilaku kepatuhan, efek sanksi akan lebih kuat apabila individu memiliki keyakinan bahwa pelanggaran pajak pasti diikuti dengan konsekuensi yang tegas dan adil. Sebaliknya, jika penegakan sanksi dianggap tidak konsisten, tidak proporsional, atau bersifat ringan, maka sanksi kehilangan fungsi preventifnya dan bahkan dapat menimbulkan persepsi permisif terhadap praktik penggelapan pajak. Temuan ini sejalan dengan pandangan deterrence Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A theory, yang menekankan bahwa kepatuhan akan meningkat apabila terdapat kepastian dan keadilan dalam penegakan hukum pajak (Pramesty & Ratnawati, 2023. Kusumaningrum & Mujiyati, 2. Dengan demikian, efektivitas sanksi perpajakan bergantung pada kepastian hukum, konsistensi penerapan, dan persepsi keadilan yang dirasakan oleh wajib pajak. Namun demikian, hasil penelitian ini juga menegaskan bahwa pendidikan perpajakan dan pembentukan moral pajak tetap menjadi landasan utama dalam menumbuhkan sikap kepatuhan dan menekan potensi penggelapan pajak. Artinya, peningkatan kepatuhan tidak hanya memerlukan sanksi yang tegas, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya edukatif yang membangun integritas, kesadaran etis, dan rasa tanggung jawab moral di kalangan generasi muda. KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pemahaman perpajakan berpengaruh negatif signifikan terhadap potensi penggelapan Artinya, semakin tinggi pemahaman mahasiswa mengenai peraturan, fungsi, dan kewajiban perpajakan, semakin rendah kecenderungan mereka melakukan penggelapan Hal ini menunjukkan bahwa pengetahuan yang baik dapat membentuk sikap mahasiswa untuk menolak perilaku penggelapan pajak. Selain itu, tax morale juga berpengaruh negatif signifikan terhadap potensi penggelapan pajak. Semakin tinggi moral pajak mahasiswa, semakin kecil kemungkinan mereka melakukan penggelapan pajak. Moral pajak sebagai dorongan internal terbukti berperan penting dalam membentuk persepsi dan sikap kepatuhan pajak mahasiswa. Namun, sanksi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap potensi penggelapan pajak. Hal ini dapat disebabkan oleh mayoritas responden yang masih berstatus mahasiswa dan belum menjadi wajib pajak aktif, sehingga pengalaman mereka terhadap sanksi lebih bersifat teoritis. Oleh karena itu, diperlukan penerapan sanksi yang jelas, tegas, dan konsisten agar mahasiswa menyadari konsekuensi nyata dari pelanggaran pajak serta menilai penggelapan pajak sebagai tindakan yang tidak etis. Secara keseluruhan, penelitian ini membuktikan bahwa faktor internal, yaitu pemahaman perpajakan dan tax morale, lebih dominan dibandingkan faktor eksternal berupa sanksi perpajakan dalam membentuk persepsi mahasiswa dan menekan potensi penggelapan pajak pada mahasiswa akuntansi di Surakarta. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan agar penelitian selanjutnya Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A memperluas objek penelitian tidak hanya pada mahasiswa akuntansi, tetapi juga mahasiswa dari program studi lain maupun wajib pajak orang pribadi dan badan. Dengan demikian, hasil penelitian dapat lebih komprehensif dan digeneralisasikan. Penelitian berikutnya juga diharapkan menambahkan variabel lain yang relevan, seperti keadilan pajak, tingkat religiusitas, kesadaran wajib pajak, maupun faktor ekonomi, untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai faktor-faktor yang memengaruhi persepsi atau potensi penggelapan pajak. Bagi mahasiswa sendiri, sebagai calon profesional di bidang akuntansi dan perpajakan, perlu lebih mendalami materi perpajakan bukan hanya untuk kepentingan akademis, tetapi juga sebagai bagian dari pembentukan integritas pribadi. Mahasiswa perlu menumbuhkan kesadaran bahwa praktik penggelapan pajak berdampak negatif bagi negara, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, sejak dini dapat terbentuk sikap patuh terhadap kewajiban perpajakan melalui pemahaman yang baik, penguatan moral pajak, dan kesadaran akan konsekuensi hukum dari pelanggaran pajak. Adapun penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, penelitian hanya dilakukan pada mahasiswa akuntansi di wilayah Surakarta, sehingga hasilnya belum tentu dapat digeneralisasikan pada mahasiswa akuntansi di wilayah lain maupun pada wajib pajak secara umum. Kedua, variabel penelitian terbatas pada pemahaman perpajakan, tax morale, dan sanksi perpajakan, sehingga faktor lain yang mungkin berpengaruh tidak diteliti lebih lanjut. Ketiga, data yang digunakan bersifat persepsi, sehingga jawaban responden dapat dipengaruhi oleh bias subjektif dan mungkin belum mencerminkan perilaku nyata dalam praktik perpajakan. REFERENSI Aji. Erawati. , & Dewi. Pengaruh pemahaman perpajakan, love of money, dan religiusitas terhadap keinginan melakukan penggelapan pajak (Studi kasus pada mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansisw. Akurat: Jurnal Ilmiah Akuntansi FE Unibba, 12. , 101Ae113. Ajzen. The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50. , 179Ae211. Asih. , & Dwiyanti. Love of money dan perilaku etis individu. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 21. , 123Ae134. Ayuningsih. Pengaruh Sistem Perpajakan. Sanksi Pajak, dan Tarif Pajak Terhadap Persepsi Etika Atas Tax Evasion Dan Efektivitas Penerimaan Pajak Sebagai Variabel Intervening. Skripsi Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 1Ae164. Sofi. Harimurti. Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap A Bloom. Taxonomy of educational objectives: The classification of educational goals. Longman. CNBC Indonesia. Kasus penggelapan pajak Rp63 miliar oleh direktur perusahaan besar. https://w. Erawati. Arsanti. , & Tri. Faktor potensial yang mempengaruhi persepsi mahasiswa atas penggelapan pajak. Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan, 14. , 100Ae109. Fardan. , & Putri. Pengaruh pemahaman perpajakan, keadilan, diskriminasi, machiavellian, love of money, sistem perpajakan, sanksi perpajakan terhadap persepsi mahasiswa tentang penggelapan pajak. The Journal of Taxation: Tax Center, 3. , 14Ae37. Felicia. , & Erawati. Pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib Jurnal Akuntansi dan Pajak, 18. , 45Ae52. Fitria. , & Wahyudi. Pengaruh pemahaman perpajakan tentang tarif pajak, sanksi pajak, dan keadilan pajak terhadap persepsi mahasiswa mengenai penggelapan pajak. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14. , 35Ae49. Ghozali. Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Hardani. Andriani. Ustiawaty. Utami. Istiqomah. Sukmana. & Fardani. Metode penelitian kualitatif & kuantitatif. Pustaka Ilmu.