PENGARUH PENGUNGKAPAN AKUNTANSI LINGKUNGAN, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL. DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DIMODERASI KINERJA KEUANGAN *Amir Hamzah1. Hesti Umiyati2. Arvadi Hutagalung3. Dwi Okty Utami4 Universitas Utpadaka Swastika corresponding author: fham. mmh@gmail. INFO ARTIKEL Riwayat Artikel: Received: January 26, 2026 Revised: February 4, 2026 Accepted: February 5, 2026 Keywords: Disclosure of Environmental Accounting. Institutional Ownership. Corporate Social Responsibility. Corporate Value and Financial Performance ABSTRACT Achieving maximum corporate value is the main goal of a business organization. This increase in corporate value is often not matched by good environmental management. The result is environmental damage due to the companyAos lack of compliance with environmental responsibility which will worsen the companyAos view in the eyes of the public and This study aims to find out and prove that ownership, and corporate social responsibility have an effect on company value moderated by financial performance. This study used purposive sampling. This study use a quantitative approach by collecting secondary data. The population in this study are mining sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) form 2019 to 2022. The sampling technique in this study used purposive sampling in order to obtain 8 samples form 80 companies and 32 research data. The data analysis technique used is multiple linear regression analysis and Moderated Analysis Regression (MRA) with the SPSS version 26 application. The results if this study indicate that disclosure of environmental accounting while institutional ownership has an effect on firm value while corporate social responsibility has no effect on form value. The result of this study also indicate that financial performance is not able to moderate the effect of ownership, and corporate social responsibility on firm value. ABSTRAK Mencapai nilai perusahaan yang maksimal ialah tujuan utama dari organisasi bisnis. Peningkatan nilai perusahaan ini seringkali tidak diimbangi dengan pengelolaan lingkungan yang baik. Akibatnya terjadi kerusakan lingkungan karena minimnya kepatuhan perusahaan terhadap tanggung jawab lingkungan yang akan memperburuk pandangan perusahaan Kata Kunci: Pengungkapan Akuntansi Lingkungan. Kepemilikan Institusional. Corporate Social Responsibilty (CSR). Nilai Perusahaan dan Kinerja Keuangan di mata masyarakat dan investor. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis dan membuktikan bahwa institusional, dan Corporate Social Responsibility berpengaruh terhadap nilai perusahaan dimoderasi oleh kinerja keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data sekunder. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019 Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 8 sampel dari 80 perusahaan dan data penelitian sebanyak 32 Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dan Moderated Analysis Regression (MRA) dengan aplikasi SPSS versi 26. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengungkapan akuntansi lingkungan kemudian kepemilikan institusional juga memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan sedangkan corporate social responsibility tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa kinerja keuangan tidak mampu memoderasi pengaruh pengungkapan akuntansi lingkungan, kepemilikan institusional, dan corporate social responsibility terhadap nilai perusahaan. PENDAHULUAN Nilai perusahaan bisa diartikan bentuk dari tanggapan investor terhadap suatu entitas bisnis yang berkaitan dengan harga saham di pasar modal. Mencapai nilai perusahaan yang maksimal ialah tujuan utama dari organisasi bisnis. Nilai perusahaan menjadi hal yang sangat penting bagi pemegang saham dalam melakukan penilaian terhadap suatu perusahaan sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi. Nilai perusahaan dijadikan oleh pemilik saham sebagai pengukur atas tingkat keberhasilan dan kemakmuran suatu entitas bisnis (Zabheta. Tanjung, & Sawitri, 2. Kinerja keuangan diproksikan dengan return on equity (ROE). Return on equity (ROE) merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan jumlah ekuitas (Kulsum. Kinerja keuangan digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas perusahaan, hal itu sebagai pandangan investor untuk membandingkan tingkat pertumbuhan laba setiap tahun untuk menganalisis nilai perusahaan. Pertumbuhan laba yang baik dan signifikan dari tahun ke tahun akan menarik investor untuk berinvestasi kepada perusahaan (Wahyuni & Wafiroh. Pengungkapan akuntansi lingkungan juga memberikan pengaruh bagi kinerja keuangan perusahaan yang merujuk pada peran sebagai informasi bagi manajemen peran tersebut merupakan peran dari pengungkapan akuntansi lingkungan (Sawitri, 2. Manajer sulit melakukan penelusuran karena dalam sistem akuntansi manajemen biaya tidak langsung termasuk biaya lingkungan masuk ke dalam biaya overhead sehingga biaya menjadi tersembunyi (Dian & Permana, 2. Pengungkapan akuntansi lingkungan menjadi solusi dari biaya yang tersembunyi, munculnya pengungkapan akuntansi lingkungan, maka biaya dialokasikan dapat diketahui dengan mudah sehingga memungkinkan terjadinya biaya pengelolaan lingkungan yang jelas dan akan memberikan pengaruh langsung bagi kinerja keuangan perusahaan yang nantinya akan mempengaruhi nilai perusahaan (Kulsum, 2. Faktor selanjutnya yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan adalah kepemilikan Kepemilikan saham institusional mempunyai arti kepemilikan saham perusahaan dipegang oleh lembaga atau institusi lain (Dian & Permana, 2. Dengan adanya kepemilikan institusi yang berperan penting bagi perusahaan untuk memonitor manajemen karena dapat meningkatkan pengawasan. Kesejahteraan pemegang saham bisa terjamin dengan adanya monitoring, karena pengaruh kepemilikan saham ini sebagai pengawas melalui investasi yang cukup besar dalam pasar modal (Fuandi. Widiasmara, & Novitasari, 2. Dapat disimpulkan, bahwa kepemilikan institusional bertindak sebagai pihak yang dapat memonitor perusahaan. Kepemilikan saham pada akhir tahun yang dimiliki oleh lembaga, seperti halnya bank, asuransi atau institusi lain merupakan proporsi dari kepemilikan Kepemilikan institusional diharapkan dapat bertindak sebagai pencegahan terhadap pemborosan yang dilakukan pihak manajemen karena semakin besar kepemilikan institusioanl, maka semakin efisien pemanfaatan aktiva suatu perusahaan (Mahanani & Kartika, 2. Selain faktor pengungkapan akuntansi lingkungan, dan kepemilikan institusional yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan. CSR memiliki definisi sebagai suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial atau lingkungan sekitar (Riska. Rochayatun, & Nurdin, 2. Sekarang, informasi tentang Corporate Social Responsibility menjadi hal yang diamanatkan pemerintah kepada perusahaan agar melakukan CSR, sesuai dengan yang tercantum dalam pasal 74 ayat . Undang- undang Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UU PT) yang berbunyi, perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Marisa & Nurhayati, 2. Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk membentuk hubungan perseroan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat (Riska. Rochayatun, & Nurdin, 2. LANDASAN TEORITIS DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Teori Stakeholder Aktivitas pengelolaan lingkungan merupakan upaya perusahaan dalam memenuhi kepentingan stakeholder dalam bentuk tanggung jawab atas dampak lingkungan yang terjadi akibat tidak efisiennya aktivitas operasional perusahaan. Apabila aktivitas pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan baik, maka dapat memotivasi stakeholder untuk memberikan dukungannya secara penuh dan hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan (Mardiana & Wuryani, 2. Perusahaan wajib memenuhi kebutuhan stakeholder, ini berarti perusahaan tidak hanya berdasarkan economic motive tetapi juga social motive. Pengukuran kinerja perusahaan tidak hanya berdasarkan pada pengungkuran ekonomi dimana manajer lebih meningkatkan kinerja perusahaan yang berupa laba dan deviden tetapi juga harus memperhatikan batas tanggungjawab sosial (Handayati, 2. Teori Legitimasi Teori legitimasi perusahaan mempunyai hubungan dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice dan perusahaan berupaya untuk menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk mendapatkan legitimasi dari kelompok tersebut (Fuandi. Widiasmara, & Novitasari, 2. Oleh karena itu, teori ini menjelaskan bahwa legitimasi merupakan suatu manfaat bagi perusahaan untuk dapat terus berlangsung . oing concer. Legitimasi perusahan ialah dampak pertanggungjawaban perusahaan dan lebih memfokuskan pada perspektif stakeholder (Widiasmara & Kunci, 2. Keberlangsungan hidup perusahaan bergantung pada hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungan. Aktivitas pengelolaan lingkungan merupakan sebuah bentuk perhatian perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan dalam upaya mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Sehingga dengan adanya legitimasi ini image perusahaan di mata masyarakat dan pemegang saham semakin baik, yang diharapkan berdampak terhadap meningkatnya nilai perusahaan (Mardiana & Wuryani, 2. Laporan Keuangan Laporan keuangan ialah gambaran yang memperlihatkan kondisi keuangan yang telah dicapai perusahaan pada periode tertentu. Laporan keuangan adalah suatu informasi yang menggambarkan kondisi suatu perusahaan, dimana selanjutnya itu akan menjadi suatu informasi yang menggambarkan tentang kinerja suatu perusahaan (Astika. Marbun, & Tarigan, 2. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka (Ariska. Fahru, & Kusuma, 2. Kegunaan perusahaan membuat laporan keuangan ialah untuk memberikan informasi yang jelas bagi para pengguna laporan keuangan tentang kondisi suatu perusahaan. Laporan keuangan termasuk bagian penting dalam perusahaan, terutama bagi perusahaan yang go public. Dalam praktiknya laporan keuangan dikenal ada beberapa macam seperti neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, laporan catatan atas laporan keuangan, dan laporan arus kas (Parabowo, 2. Kinerja Keuangan Untuk dapat dikatakan, bahwa suatu perusahaan memiliki kinerja yang baik, ada dua penilaian yang paling dominan yang dijadikan dasar acuan. Penilaian ini harus dilakukan dengan melihat sisi kinerja keuangan dan non keuangan. Kinerja keuangan dapat dilihat dari laporan keuangan yang dimiliki oleh perusahaan yang berkaitan dan itu tercermin dari informasi yang diperoleh dari laporan posisi keuangan, laba komprehensif, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan (Widiasmara & Kunci, 2. Penilaian kinerja setiap perusahaan berbeda-beda karena ruang lingkup bisnis yang Jika perusahaan dalam penelitian ini bergerak pada bidang kesehatan maka ruang lingkupnya berbeda dengan perusahaan di bidang pertambangan. Secara umum ada empat jenis analisis utama yang digunakan untuk menilai tingkat kinerja keuangan yaitu terdiri dari: Return On Asset (ROA) Return On Asset merupakan rasio yang menunjukkan hasil . atas pengunaan aset atau ekuitas terhadap laba bersih. Rasio yang tinggi menunjukkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan aset yang berarti semakin baik. Perhitungannya sebagai berikut: ROA = Net Profit / Total Asset x 100% Return On Equity (ROE) Return On Equity (ROE) merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dengan memanfaatkan modal sendiri dan menghasilkan laba bersih yang tersedia bagi pemilik saham atau investor. ROE tergantung pada skala perusahaan, dimana perusahaan kecil dengan modal yang kecil, maka ROE yang dihasilkan relatif kecil. Demikian juga sebaliknya, jika perusahaan besar dengan modal besar, maka ROE yang dihasilkan juga besar. Perhitungannya sebagai berikut: ROE = Net Profit / Total Equity x 100% Net Profit Margin (NPM) Net Profit Margin (NPM) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari setiap penjualannya. NPM merupakan rasio yang mengukur jumlah laba bersih per nilai penjualan, yang dihitung dengan membagi laba bersih dengan Apabila kinerja keuangan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih atas penjualan semakin meningkat, maka hal ini akan berdampak pada meningkatnya pendapatan yang akan diterima oleh para pemegang saham. Semakin tinggi NPM semakin baik operasi suatu perusahaan. NPM dihitung sebagai berikut: NPM = Net Profit After Tax / Net Sales x 100% Gross Profit Margin (GPM) Gross Profit Margin adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang akan menutupi biaya-biaya tetap atau biaya operasional Rumus untuk menghitung GPM sebagai berikut: GPM = Gross Profit / Net Sales x 100% Nilai Perusahaan Nilai perusahaan disebutkan sebagai kondisi dari suatu perusahaan, perkembangan yang telah dicapai oleh perusahaan selama beberapa tahun dan juga kepercayaan masyarakat kepada Definsi dari nilai perusahaan adalah nilai perusahaan sebagai cerminan persepsi pemegang saham atas perusahaan dalam kaitannya dengan harga saham. Apabila perusahaan mengalami peningkatan itu adalah bentuk prestasi yang diinginkan yang sesuai dengan keinginan pemiliknya, jika suatu perusahaan mengalami peningkatan maka nilai perusahaan juga akan meningkat dan setelah itu kesejahteraan pemilik juga akan meningkat (Suaidah. TobinAos Q merupakan nilai pasar suatu perusahaan dengan membandingkan nilai pasar perusahaan yang terdaftar di pasar keuangan dengan nilai pengganti asset perusahaan. Sehingga menunjukkan performa manajemen dalam mengelola aktiva dari perusahaan. Pengungkapan Akuntansi Lingkungan Akuntansi lingkungan merupakan kegiatan pengukuran, pengidentifkasian dan menginformasikan biaya kegiatan perusahaan yang terkait dengan kegiatan (Zabheta. Tanjung, & Sawitri, 2. Berdasarkan jenis penggunaannya akuntansi lingkungan dibedakan menjadi akuntansi keuangan lingkungan . nvironmental financial accountin. dan akuntansi manajemen lingkungan . nvironmental management accountin. Pengungkapan akuntansi lingkungan merupakan pengungkapan informasi data akuntansi lingkungan dari sudut pandang fungsi internal akuntansi lingkungan itu sendiri, yaitu berupa laporan akuntansi lingkungan (Ariyanto, 2. Dengan mengungkapkan biaya lingkungan dapat memberikan informasi terkait pendistribusian biaya lingkungan yang bermanfaat untuk perbaikan dan pengendalian kinerja lingkungan. Pengungkapan biaya lingkungan dikatakan baik jika memberikan informasi biaya berdasarkan jenis kegiatannya. Jika pelaporan biaya lingkungan dipisahkan berdasarkan jenis kegiatannya, perusahan akan mudah mengidentifikasi biaya yang telah dikeluarkan dari setiap aktifitas (Putra. Yati, & Wahyuni, 2. Kepemilikan Institusional Struktur kepemilikan adalah pembeda antara pemilik perusahaan dan manajer Pemilik atau pemegang saham adalah pihak yang menyertakan modal kedalam perusahaan, sedangkan manajer adalah pihak yang ditunjuk pemilik dan diberi kewenangan mengambil keputusan dalam mengelola perusahaan, dengan harapan manajer bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik (Parabowo, 2. Struktur kepemilikan dalam hal ini adalah kepemilikan institusional dengan peran monitoring manajemen, kepemilikan institusional merupakan pihak yang paling berpengaruh terhadap pengambilan keputusan karena sifatnya sebagai pemilik saham mayoritas, selain itu kepemilikan institusional adalah pihak yang memberikan pengawasan terhadap manajemen dalam kebijakan keuangan perusahaan. Kepemilikan institusional menunjukkan besarnya persentase saham yang dimiliki oleh institusi (Dian & Permana, 2. Fungsi penting dari kepemilikan institusional adalah mengawasi manajemen, karena dengan adanya kepemilikan institusional maka akan mendorong tingkat pengawasan yang lebih baik. Pengawasan yang dilakukan oleh kepemilikan institusional akan menjamin kemakmuran pemegang saham. Dalam penelitian ini kepemilikan institusional dihitung dengan rumus sebagai berikut: Kepemilikan instutisional = Jumlah saham institusional / Jumlah saham yang beredar x 100% Kepemilikan institusional menjadi penyadia dana yang digunakan untuk modal perusahaan, mempunyai klasifikasi tertentu dalam menginvestasikan dananya kepada Untuk mendapatkan kepercayaan institusi, maka perusahaan harus menyediakan informasi yang handal dan relevan kepada pihak institusi melalui laporan keuangan. Dengan kualitas pelaporan keuangan yang terjamin, hal ini akan mempengaruhi persentase laba dimasa Corporate Social Responsibilty (CSR) Corporate social responsibility (CSR) merupakan basis teori tentang pentingnya suatu perusahaan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan lingkungan tempat perusahaan beroperasi. Secara teori. Corporate social responsibility (CSR) dapat didefinisikan sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para stakeholder terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya (Fuandi. Widiasmara, & Novitasari, 2. Program corporate social reponsibility (CSR) merupakan bentuk investasi bagi perusahaan untuk pertumbuhan dan perkembangan perusahaan, dimana di dalam kegiatannya tidak hanya dianggap seabgai sarana biaya tetapi sebagai sarana mendapatkan keuntungan. Proliferasi studi CSR selama beberapa tahun terakhir adalah bukti pentingnya kegiatan yang bertanggung jawab secara sosial dan peran yang dilakukan oleh perusahaan saat ini untuk berperilaku etis dan berkelanjutan untuk menangani banyak masalah sosial dan lingkungan yang dihadapi (Ahmad & Daniel, 2. Corporate social responsibility (CSR) muncul akibat adanya modernisasi masyarakat yang sudah memahami bahwa aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan dapat membawa dampak negatif pada lingkungannya. Dalam proses produksinya perusahaan manufaktur mau tidak mau akan menghasilkan limbah produksi, sangat erat hubungannya dengan masalah pencemaran lingkungan. Proses produksi yang dilakukan juga mengharuskannya untuk memiliki tenaga kerja bagian produksi sehingga masalah keselamatan kerja juga harus diperhatikan (Anpratama & Thika, 2. Dalam penelitian ini pengukuran CSR menggunakan indeks Global Reporting Initiative (GRI) dengan indikator kinerja dalam tiga kategori yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Perhitungan dilakukan dengan memberikan skor 1 jika suatu item diungkapkan, dan 0 jika tidak diungkapkan. Setelah dilakukan pemberian skor pada seluruh item, skor tersebut kemudian dijumlahkan untuk memperoleh total skor untuk setiap perusahaan. Setelah perusahaan memperoleh jumlah pengungkapan CSR nya dilakukan pembagian dengan jumlah GRI yaitu sejumlah 91 indikator. Dengan rumus sebagai berikut: CSRI j = Oc Xij / ni CSR adalah suatu usaha atau tindakan yang dilakukan perusahaan dalam bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengungkapan CSR diungkapkan oleh perusahaan dalam laporan kegiatan CSR di dalam laporan keberlanjutannya atau di dalam laporan keuangan. Berdasarkan kajia teori di atas, penelitian ini menggunakan variabel independen (X) yaitu Pengungkapan Akuntansi Lingkungan. Kepemiilikan Institusional, dan Corporate Social Responsibilty (CSR), variabel dependen (Y) yaitu Nilai Perusahaan sedangkan variabel moderasi (Z) yaitu Kinerja Keuangan, yang digambarkan dalam kerangka konsepsional, sebagai berikut: Gambar 1. Kerangka Konsepsional Selanjutnya, berdasarkan kajian teori dan kerangka konsepsional di atas, hipotesis dalam penelitian ini dikembangkan sebagai berikut: H1 : H2 : H3 : H4 : H5 : H6 : Pengungkapan akuntansi lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor Pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2019-2022. Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap nilai perusahaan sektor Pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2019-2022. Corporate Social Responsibility berpengaruh terhadap nilai perusahaan sektor Pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2019-2022. Pengungkapan akuntansi lingkungan terhadap nilai perusahaan dimoderasi oleh kinerja keuangan pada perusahaan sektor Pertambangan yang terdaftar di BEI tahun Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap nilai perusahaan dimoderasi kinerja keuangan pada perusahaan sektor Pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 20192021. Corporate Social Responsibility (CSR) berpengaruh terhadap nilai perusahaan dimoderasi kinerja keuangan pada perusahaan sektor Pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2019-2022. METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif Metode penelitian deskriptif kuantitatif ialah suatu metode yang memiliki tujuan untuk membuat gambaran atau deskriptif tentang suatu keadaan secara objektif yang menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut serta penampilan dan hasilnya (Saputra, 2. Metode ini digunakan sebagai alat analisis yang menggambarkan sampel data yang sudah terkumpul. Dalam penelitian ini populasinya adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jumlah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar sebanyak 80 perusahaan. Dari populasi kenudian dipilih sampel. Sampel ialah sebagian atau wakil dari populasi yang akan diteliti (Saputra, 2. Sampel yang digunakan untuk penelitian ini ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2022 dengan menggunakan teknik purposive sampling, dan yang memenuhi kriteria penelitian ini sebanyak 8. Analisis Regresi Linear Berganda Analisis regresi linear berganda merupakan sebuah metode pendekatan untuk model hubungan antara dua atau lebih variabel independen dan satu variabel dependen. Dalam penelitian ini analisis regresi berganda menggunakan model regresi data panel. Dengan data panel ada gabungan dari data cross section dan time series. Dengan metode ini diharapkan akan memberikan data yang informatif, lebih bervariasi dengan lebih sedikit menimbulkan kolinearitas antar variabel dan akan lebih banyak derajat kebebasan lebih efisien. Model ini menyatakan bahwa pengungkapan akuntansi lingkungan, kepemilikan institusional, dan CSR berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Model persamaan regresi linear berganda sebagai berikut : Y = 1X1 2X2 3X3 A Keterangan : : nilai Perusahaan : pengungkapan akuntansi lingkungan : kepemilikan institusional : corporate social responsibility (CSR) : konstanta : koefisien regresi : error Moderated Regression Analysi (MRA) Analisis moderasi merupakan salah satu metode yang digunakan untuk menganalisis variabel moderasi. Di dalam melakukan analisis regresi moderasi maka semua asumsi analisis regresi berlaku, yang berarti semua asumsi yang di dalam analisis regresi moderasi sama dengan semua asumsi dalam analisis regresi. Analisis regresi moderasi bertujuan untuk mengetahui apakah variabel moderasi akan memberikan dampak memperkuat atau memperlemah hubungan antar variabel independen dan variabel dependen. MRA digunakan untuk mengetahui apakah variabel kinerja keuangan dapat memperkuat atau memperlemah hubungan pengungkapan akuntansi lingkungan, kepemilikan institusional, dan CSR terhadap nilai perusahaan. Dalam penelitian ini variabel moderasi masuk ke dalam klasifikasi variabel moderasi semu (Quasi Moderato. Variabel moderasi semu yaitu variabel yang hubungan antara variabel independen dan variabel dependen dimoderasi dimana variabel moderasi berinteraksi dengan variabel independen dan juga menjadi variabel independen. Karena pada penelitian ini variabel moderasi berinteraksi dengan variabel independen dan juga menjadi sebagai variabel independen. Model persamaan regresi moderasi yang dibentuk dalam penelitian ini adalah sebagai Persamaan regresi moderasi yang pertama adalah sebagai berikut: Y = 1X1 2Z 3X1*Z A Persamaan regresi moderasi yang kedua adalah sebagai berikut: Y = 1X2 2Z 3X2*Z A Persamaan regresi moderasi yang ketiga adalah sebesai berikut: Y = 1X3 2Z 3X3*Z A Keterangan : Y : nilai perusahaan X1 : pengungkapan akuntansi lingkungan X2 : kepemilikan institusional X3 : corporate social responsibility (CSR) Z : kinerja keuangan : konstanta : koefisien regresi A : error ANALISIS DAN PEMBAHASAN Uji Hipotesis Uji Analisis Regresi Linear Berganda Uji analisis regresi berganda memiliki tujuan untuk melihat pengaruh antara variabel independen yang lebih dari satu dengan variabel dependen. Uji regresi linerar berganda dalam penelitian ini untuk menguji hipotesis H1,H2, dan H3. Berikut hasil uji regresi linerar berganda dalam penelitian ini. Tabel 1. Hasil Uji Regresi Linear Berganda Coefficientsa Model (Constan. 1 X2 Dependent Variable: Y Unstandardized Coefficients Std. Error -4,536 3,892 0,557 0,094 3,816 0,716 -0,598 0,425 Standardized Coefficients Beta 0,564 0,525 -0,134 Sig. -1,165 5,897 5,328 -1,408 0,254 0,000 0,000 0,171 Berdasarkan tabel di atas maka ditemukan persamaan regresi untuk variabel pengungkapan akuntansi lingkungan, kepemilikan institusional, dan corporate social responsibility adalah: Y = -4,536 0,557X1 3,816X2 - 0,598X3 A Dari persamaan analisis regresi linear berganda di atas, dapat disimpulkan bahwa nilai konstanta . memiliki nilai negatif sebesar -4,536. Hal ini menunjukkan bahw, jika semua variabel independent yang terdiri dari X1. X2, dan X3 bernilai nol, maka nilai dari nilai perusahaan (Y) adalah sebesar -4,536. Variabel pengungkapan akuntansi lingkungan diukur dengan menggunakan biaya lingkungan (X. memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,557. Nilai ini menunjukkan pengaruh koefisien regresi dengan arah positif atau searah antara variabel pengungkapan akuntansi lingkungan . dan nilai perusahaan . Berdasarkan hal tersebut, mengartikan apabila setiap variabel independent lain dianggap konstan atau memiliki nilai nol, maka setiap kenaikan opini auditor sebesar 1 akan meningkatkan nilai perusahaan (Y) sebesar 0,557. Variabel kepemilikan institusional (X. memiliki nilai koefisien regresi sebesar 3,816. Nilai ini menunjukkan pengaruh koefisien regresi dengan arah positif atau searah antara variabel kepemilikan institusional . dan nilai perusahaan . Berdasarkan hal tersebut, mengartikan jika variabel kepemilikan institusional (X. memiliki kenaikan 1, maka nilai perusahaan (Y) akan naik sebesar 3,816 dengan asumsi bahwa variabel independent lainnya tetap konstan. Variabel corporate social responsibility (CSR) yang diukur menggunakan indeks GRI G4 memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,598. Nilai ini menunjukkan pengaruh negatif atau berlawanan arah antara variabel CSR mengartikan jika variabel CSR (X. memiliki kenaikan 1, maka nilai perusahaan (Y) akan mengalami penurunan sebesar 0,598 dengan asumsi bahwa variabel independent lainnya tetap konstan. Uji Koefisien Determinasi (R. Koefisien determinasi digunakan sebagai pengukur seberapa besar kemampuan variabel independent dalam menjelaskan variabel dependen. Apabila nilai R 2 diatas 0,05 maka dikatakan baik, karena nilai R2 berkisar antara 0 sampai 1. Jika nilai R2 kecil maka memiliki arti bahwa kemampuan variabel independent dalam menjelaskan variasi variabel dependen terbatas (Ghozali, 2. Tabel 2. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R Squar. Model Summary Model R Square ,898a 0,807 Predictors: (Constan. X3. X1. X2 Dependen Variable : Y Adjusted R Square 0,784 Std. Error of the Estimate 1,52305 Berdasarkan hasil uji pada tabel di atas menunjukkan nilai R Square (R. sebesar 0,807. Hal ini berarti 80,7% variabel dependen dapat dijelaskan oleh ke tiga variabel independent yaitu pengungkapan akuntansi lingkungan, kepemilikan institusional dan CSR. Sedangkan sisanya . % - 80,7% = 19,3%) dijelaskan oleh suatu sebab atau variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Uji Statistik t Uji t bertujuan untuk menguji koefisien regresi secara individual. Dengan menggunakan uji t dapat mengukur seberapa besar masing-masing pengaruh variabel independent secara individual dalam menjelaskan variasi variabel dependen. Dalam uji ini menggunakan significance level 0,05 ( = 5%). Tabel 3. Hasil Uji Statistik t Coefficientsa Model (Constan. 1 X2 Dependent Variable: Y Unstandardized Coefficients Std. Error -4,536 3,892 0,557 0,094 3,816 0,716 -0,598 0,425 Standardized Coefficients Beta 0,564 0,525 -0,134 Sig. -1,165 5,897 5,328 -1,408 0,254 0,000 0,000 0,171 Berdasarkan hasil uji pada tabel di atas digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini. Variabel pengungkapan akuntansi lingkungan (X. memperoleh nilai signifikansi sebesar 0,00. Hal itu menunjukkan 0,00 < 0,05 yang artinya bahwa pengungkapan akuntansi lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa pengungkapan akuntansi lingkungan secara parsial memiliki pengaruh terhadap nilai Hal ini sesuai dengan H1 : Pengungkapan akuntansi lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Maka H1 dapat diterima. Variabel kepemilikan institusional (X. memperoleh nilai signifikansi sebesar 0,00. Hal itu menunjukkan bahwa 0,00 < 0,05 yang artinya bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa kepemilikan institusional secara parsial memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini sesuai dengan H1 : Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Maka H2 dapat Variabel corporate social responsibility (X. memperoleh nilai signifikansi sebesar 0,171. Hal ini menunjukkan bahwa 0,171 > 0,05 yang artinya bahwa CSR tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa CSR secara parsial tidak memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal tersebut tidak sesuai dengan H3 : Corporate Social Responsibility berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Maka H3 ditolak. Moderated Regression Analysis (MRA) Uji Moderated Regression Analysis (MRA) dalam penelitian digunakan untuk mengukur apakah variable independent berpengaruh terhadap variabel dependen dengan dimoderasi oleh variabel moderasi. Berdasarkan tabel 4, nilai koefisien regresi kinerja keuangan sebesar 3,143. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja perusahaan sebagai variabel moderasi meningkat sebesar 1 dengan asumsi variabel lainnya konstan, maka akan menaikkan nilai perusahaan sebesar 3,143. Tabel 4. Uji Regresi Moderasi Coefficientsa Model (Constan. Unstandardized Coefficients Std. Error -18,059 21,117 0,748 0,862 Standardized Coefficients Beta 0,744 Sig. -0,855 0,868 0,402 0,395 Pengungkapan akuntnasi lingkungan*Kinerja Kepemilikan institusional*Kinerja CSR*Kinerja keuangan 3,669 1,631 3,143 3,600 4,974 2,919 0,500 0,316 1,119 1,019 0,328 1,077 0,320 0,746 0,294 -0,021 0,124 -0,144 -0,166 0,870 -0,233 0,516 -0,48 -0,451 0,657 -0,354 0,684 -0,708 -0,517 0,610 Dependent Variable: Y Dari hasil uji regresi moderasi di atas dapat dibentuk persamaan pertama regresi moderasi sebagai berikut: Y = 1X1 2Z 3X1*Z A Y = -18,059 0,748 3,143 Ae 0,021 A Persamaan regresi moderasi yang kedua adalah sebagai berikut: Y = 1X2 2Z 3X2*Z A Y = -18,059 3,669 3,143 Ae 0,233 A Persamaan regresi moderasi yang ketiga adalah sebesai berikut: Y = 1X3 2Z 3X3*Z A Y = -18,059 1,631 3,143 Ae 0,354 A Hasil uji moderasi di atas pada tabel 8, menunjukkan bahwa nilai signifikansi variabel pengungkapan akuntansi lingkungan (X. dengan variabel kinerja keuangan (Z) sebesar 0,870. Nilai itu berarti menunjukkan bahwa lebih besar dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan tidak dapat memoderasi pengaruh pengungkapan akuntansi lingkungan terhadap nilai perusahaan disebabkan karena memiliki pengaruh yang tidak signifikan. Sehingga. H4 ditolak dan H0 diterima. Berdasarkan hasil uji moderasi di atas pada tabel 8, diketahui bahwa nilai signifikansi variabel kepemilikan institusional (X. dengan kinerja keuangan (Z) sebesar 0,657. Nilai itu berarti menunjukkan bahwa lebih besar dari 0,05. Berdasarkan hal tersebut kinerja keuangan tidak dapat memoderasi pengaruh kepemilikan saham terhadap nilai perusahaan. Hal itu disebabkan karena memiliki pengaruh yang tidak signifikan. Sehingga. H5 ditolak dan H0 Dari hasil uji moderasi pada tabel di atas, menunjukkan bahwa nilai signifikansi variabel CSR (X. dengan variabel kinerja keuangan (Z) sebesar 0,610. Hal tersebut mengungkapkan bahwa kinerja keuangan tidak dapat memoderasi pengaruh CSR terhadap nilai perusahaan karena memiliki pengaruh tidak signifikan. Sehingga H6 ditolak dan H0 SIMPULAN. KETERBATASAN. DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh pengungkapan akuntansi lingkungan, kepemilikan saham, corporate social responsibility terhadap nilai perusahaan dimoderasi oleh kinerja keuangan pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2019-2022 maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Hasil uji hipotesis pertama menunjukkan bahwa pengungkapan akuntansi lingkungan berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi perusahaan mengungkapkan biaya lingkungan maka berpengaruh terhadap nilai Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sawitri . dan Suaidah . yang membuktikan bahwa pengungkapan akuntansi lingkungan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil uji hipotesis kedua menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa investor pemilik institusional merupakan pemilik mayoritas mampu memonitor kinerja manajer dengan baik. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wida & Suarta . dan Suaidah . yang membuktikan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil uji hipotesis ketiga menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak mengoptimalkan pengungkapan CSR sehingga tidak mampu untuk meningkatkan nilai Hal ini dikarenakan perusahaan kurang banyak untuk mengungkapkan CSR dibandingkan dengan GR1 G4 dengan 91 indikator. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Mustofa & Suaidah . dan Hutabarat & Siswantaya . yang membuktikan bahwa CSR tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil uji hipotesis keempat menunjukkan bahwa kinerja keuangan tidak mampu memoderasi pengaruh pengungkapan akuntansi lingkungan terhadap nilai perusahaan karena kinerja keuangan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai Dikarenakan kinerja keuangan perusahaan mengalami penurunan sehingga berdampak terhadap informasi perusahaan kepada investor terkait akuntansi lingkungan dan nilai perusahaan mengalami penurunan. Hasil ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Yana et al. dan Widiasmara & Kunci . yang membuktikan bahwa kinerja keuangan tidak mampu memoderasi pengungkapan akuntansi lingkungan terhadap nilai perusahaan. Hasil uji hipotesis kelima menunjukkan bahwa kinerja keuangan tidak mampu memoderasi pengaruh kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan, hal itu dikarenakan kinerja keuangan perusahaan mengalami penurunan dibandingkan dengan kepemilikan institusional sehingga nilai perusahaan mengalami penurunan. Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Aryanto . yang membuktikan bahwa kinerja keuangan tidak mampu memoderasi kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan. Hasil uji hipotesis keenam menunjukkan bahwa kinerja keuangan tidak mampu memoderasi pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap nilai perusahaan dikarenakan kinerja keuangan tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Hal itu disebabkan oleh beban CSR yang besar akan mengurangi laba perusahaan, sehingga kinerja keuangan perusahaan menurun. Hal tersebut memperburuk citra perusahaan dimata investor. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Badarudin & Wuryani . dan Fuady et al. yang menjelaskan bahwa kinerja keuangan sebagai pemoderasi tidak mampu memoderasi CSR terhadap nilai perusahaan. Keterbatasan Penelitian ini hanya menggunakan variabel yang terbatas pada variabel pengungkapan akuntansi lingkungan, kepemilikan saham, dan CSR. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini hanya data sekunder yang mengakibatkan analisis data sangat tergantung pada hasil publikasi data. Penelitian ini hanya dilakukan pada perusahaan sektor pertambangan. Saran Berdasarkan kesimpulan yang terdapat dalam penelitian ini, maka penelitian mengajukan beberapa saran yang mungkin akan dipakai pada penelitian selanjutnya agar hasilnya lebih baik yaitu pada sampel penelitian ini yang digunakan hanya perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 4 tahun terakhir yakni 20192022. Pada penelitian selanjutnya disarankan untuk memperbanyak jumlah sampel serta memperpanjang periode penelitian. Selanjutnya dapat menambah variabel lain yang bisa mempengaruhi nilai perusahaan sehingga dapat meningkatkan R-Square penelitian. Seperti green accounting, good corporate governance, dan kinerja lingkungan selanjutnya bisa menambahkan indicator untuk variabel dengan menggunakan alat ukur lainnya yang digunakan dalam rasio keuangan. DAFTAR PUSTAKA