JUMPIS: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Volume 2. Nomor 1. Desember 2024, 12-24 e-ISSN 3031-7401 http://e-journal. id/index. php/jumpis PENJAMINAN MUTU KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Atiris SyariAoah1 as@gmail. Pascasarjana Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. Malang. Indonesia ABSTRAK Kegiatan ekstrakurikuler merupakan wadah bagi peserta didik untuk mengembangkan bakat dan Terdapat berbagai jenis ekstrakurikuler, di antaranya ekstrakurikuler keagamaan. Ekstrakurikuler keagamaan atau pendidikan agama Islam penting untuk diselenggarakan guna memperkuat karakter religius siswa. Dalam hal ini setiap lembaga pendidikan perlu melakukan penjaminan mutu untuk mempertahankan dan meningkatkan kelayakan kegiatan ekstrakurikuler. Penelitian ini akan menguraikan konsep ekstrakurikuler dan prosedur penjaminan mutu dengan mengacu pada siklus Deming. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini, dengan jenis studi pustaka. Data teoretis dan empiris diperoleh dari berbagai literatur dan dianalisis secara Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran dengan tujuan mengembangkan potensi peserta didik. Setiap lembaga pendidikan perlu melakukan penjaminan mutu terhadap program yang diselenggarakan. Penjaminan mutu dilakukan menggunakan siklus Deming yakni PDCA (Plan. Do. Check. Ac. dengan memperhatikan delapan prinsip penjaminan mutu yakni . fokus pada pelanggan atau target sasaran. kepemimpinan yang kompeten. melibatkan seluruh pemegang kepentingan. adanya pendekatan sistematis. adanya proses manajemen. perbaikan berkelanjutan. pengambilan keputusan berdasarkan data yang aktual. mitra kerja sama yang saling Kata kunci: Ekstrakurikuler. Penjaminan Mutu. Siklus Deming. ABSTRACT Extracurricular activities serve as a platform for students to develop their talents and interests. There are various types of extracurricular activities, including religious extracurricular activities. Religious extracurricular activities or Islamic religious education are important to organize in order to strengthen students' religious character. Every educational institution needs to implement quality assurance to maintain and improve the eligibility of extracurricular program. This research will elaborate on the concept of extracurricular program and quality assurance procedures with reference to the Deming cycle. A qualitative approach is used in this research, with a type of literature Theoretical and empirical data were obtained from various literature and analyzed The research results show that extracurricular activities are conducted outside of class hours with the aim of developing students' potential. Every educational institution needs to ensure the quality of the programs it organizes. Quality assurance is carried out using the Deming cycle. PDCA (Plan. Do. Check. Ac. , with paying attention to the eight principles of quality assurance, . focus on customers or target objectives. competent leadership. involving all stakeholders. systematic approach. management process. continuous improvement. decision-making based on actual data. mutually beneficial partnerships. Keywords: Extracurricular. Quality Assurance. Deming Cycle. 12 | JUMPIS: Volume 2. Nomor 1. Desember 2024 Pendahuluan Pengembangan pendidikan dalam mencapai keunggulan merupakan amanah dan tanggung jawab bersama. Pendidikan merupakan wahana bagi peserta didik untuk mendapatkan dan mengasah life skills atau kecakapan hidup yang akan menjadi bekal menghadapi masa depan (Tharaba, 2. Pendidikan itu bukan sekadar pemberian pengetahuan kognitif semata . ransfer of knowledg. , tetapi juga mencakup aspek rohani dan jasmani, sehingga butuh proses yang lama dan berkesinambungan untuk menumbuhkembangkan potensi peserta didik. Peserta didik harus memiliki kemauan, ketekunan, dan kesabaran dalam mempelajari segala hal, demikian pula pendidik juga harus memilikinya (Kasmawati, 2. Pentingnya sekolah mengadakan program ekstrakurikuler yakni sebagai bekal bagi peserta didik untuk mempersiapkan masa depannya. Jerome S. Arcaro bahwa sekolah yang bermutu memiliki lima ciri, yakni berfokus pada pelanggan, melibatkan seluruh komponen, adanya evaluasi, komitmen, dan pembenahan terus Lembaga pendidikan harus bisa memberikan kepuasan kepada pelanggan baik dari dalam maupun luar melalui strategi yang dilakukan oleh pimpinan. (Zaini et al. , 2. Maka lembaga pendidikan sudah semestinya menawarkan program distingtif untuk menarik minat masyarakat dan mempertahankan mutunya. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian integral dari sistem pendidikan yang tujuannya untuk menumbuhkembangkan potensi siswa secara holistik di Dalam konteks Pendidikan Agama Islam (PAI), kegiatan atau program ekstrakurikuler memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai religius, moral, dan spiritual siswa. Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya diajarkan aspek kognitif agama, tetapi juga diberikan ruang untuk eksplorasi dalam mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, seperti toleransi, disiplin, dan kerja sama. Namun demikian, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler PAI sering kali dihadapkan pada tantangan terkait kualitas program, efektivitas pelaksanaan, serta pencapaian tujuan yang diharapkan. Rendahnya partisipasi siswa, kurangnya inovasi dalam program, serta lemahnya evaluasi kegiatan menjadi isu yang perlu Di sinilah peran sistem penjamin mutu menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aspek kegiatan dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi dengan standar yang baik. Penjamin mutu pada kegiatan ekstrakurikuler PAI bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas program melalui mekanisme perencanaan yang matang, pelaksanaan yang sesuai, serta evaluasi berbasis indikator yang terukur. Dengan adanya sistem ini, diharapkan kegiatan ekstrakurikuler PAI dapat berlangsung konsisten sehingga memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan potensi siswa. Selain itu, penjaminan mutu juga mendukung upaya sekolah dalam mewujudkan suasana belajar yang kondusif, dimana nilai-nilai agama Islam dapat diinternalisasikan secara efektif. Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional yang menekankan pada pembentukan insan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2. Oleh karena itu, penelitian atau kajian mengenai penjamin mutu kegiatan ekstrakurikuler PAI menjadi sangat relevan untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas pendidikan agama Islam di lingkungan 13 | JUMPIS: Volume 2. Nomor 1. Desember 2024 Metode Penelitian ini berfokus untuk menguraikan penjamin mutu ekstrakurikuler PAI. Dalam penelitian ini dibahas tentang konsep ekstrakurikuler dan bagaimana proses atau tahapan penjaminan mutu suatu program ekstrakurikuler dengan merujuk pada konsep quality control Deming cycle. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi literatur. Studi literatur dipilih untuk memungkinkan peneliti menganalisis konsep teoretis yang relevan dengan topik kajian (Sugiyono, 2. Data yang digunakan yakni data empiris yang berasal dari penelitian terdahulu dan data teoretis dari Undang-Undang. Peraturan Menteri, dan sumber literatur lainnya yang relevan. Hasil dan Pembahasan Nur Hamdiyati dalam buku Manajemen Ekstrakurikuler menyebutkan Aukegiatan ekstrakurikulerAy asalnya dari tiga kata, yakni kegiatan, ekstra, dan Kata AuekstraAy secara harfiah memiliki makna tambahan di luar yang Sementara AukurikulerAy memiliki arti yang berkaitan dengan kurikulum. Dari sini kegiatan ekstrakurikuler dapat dimaknai sbagai tambahan kegiatan di luar pembelajaran formal. Sedangkan Dewa Ketut S. mengartikan ekstrakurikuler sebagai kegiatan yang dilaksanakan di siswa di luar jam mapel, bahkan bisa saja memanfaatkan waktu liburan. Menurutnya, ekstrakurikuler bertujuan memberikan pengayaan kepada siswa, sehingga siswa memiliki wawasan yang luas dan dapat menghubungkan pelajaran yang satu dengan lainnya (Hamdiyati, 2. Dalam Bab 1 Pasal 1 Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024, dijelaskan bahwa ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat karakter dan mengembangkan potensi siswa secara optimal dengan cara dibimbing dan diawasi oleh lembaga pendidikan. (Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset. Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini. Jenjang Pendidikan Dasar. Dan Jenjang Pendidikan Menengah, 2. Hal serupa juga tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Timur No. Tahun 2017 Pasal 44 ayat 4. Kemudian dalam ayat 5 dijelaskan bahwa ekstrakurikuler meliputi kegiatan latihan olah bakat/olah minat, krida, kegiatan keagamaan, karya ilmiah, dan kegiatan lainnya sesuai dengan ketentuan undangundang (Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, 2. Dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 dijelaskan pula bahwa satuan pendidikan dan menengah jalur formal wajib menyelenggarakan layanan ekstrakurikuler, sementara untuk jenjang pendidikan anak usia dini serta pendidikan kesetaraan tidak bersifat wajib. Pelaksanaan ekstrakurikuler perlu memperhatikan ketersediaan fasilitas dan minat peserta didik. Dalam hal ini tidak ada paksanaan untuk memilih dan mengikuti ekstrakurikuler, sebab ekstrakurikuler sifatnya sukarela untuk diikuti (Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset. Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini. Jenjang Pendidikan Dasar. Dan Jenjang Pendidikan Menengah, 2. Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler selanjutnya dijelaskan secara rinci dalam lampiran i Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang AuKurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini. Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan 14 | JUMPIS: Volume 2. Nomor 1. Desember 2024 MenengahAy terdapat pula dalam Bab V KMA No. 450 Tahun 2024 tentang AuPedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal. Madrasah Ibtidaiyah. Madrasah Tsanawiyah. Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah KejuruanAy. (Keputusan Menteri Agama RI Nomor 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal. Madrasah Ibtidaiyah. Madrasah Tsanawiyah. Madrasah Aliyah. Dan Madrasah Aliyah Kejuruan, 2. Berikut penjabarannya: Konsep Ekstrakurikuler Visi dan Misi . Visi AuVisi ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal melalui kegiatan-kegiatan di luar Ay . Misi . AuMenyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik. Ay . AuMenyelenggarakan sejumlah kegiatan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan mandiri dan/atau berkelompok. Ay Fungsi dan Tujuan . Ekstrakurikuler memiliki empat fungsi yakni, . pengembangan, yakni fungsi ekstrakurikuler untuk membentuk karakter dan mengembangkan potensi siswa. fungsi sosial, memupuk rasa tanggungjawab dan kemampuan siswa dalam bersosial. fungsi rekreatif, menciptakan suasana menyenangkan sebagai bentuk relaksasi agar atmosfer sekolah lebih menarik dan nyaman. persiapan karier, mempersiapkan berbagai keterampilan sebagai bekal siswa menghadapi masa depan. Ekstrakurikuler memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan atau wawasan, pembentukan sikap dan pengayaan keterampilan siswa. Tentunya ekstrakurikuler harus mampu membina setiap pribadi peserta didik menjadi manusia seutuhnya. Jenis dan Format Kegiatan Ekstrakurikuler Jenis ekstrakurikuler di antaranya yakni: Kegiatan kepramukaan, paskibra, dan lainnya. Kegiatan karya ilmiah, seperti: KIR, kelompok bimbel, dan penelitian. Kegiatan asah bakat dan minat, seperti: pecinta alam, olahraga, sendratasik, kelas coding, dan lainnya. Kegiatan keagamaan, seperti: BTQ. MTQ, dai cilik, dan pesantren kilat. Ekstrakurikuler dapat dilaksanakan dalam bentuk/format: Individual atau diikuti secara perorangan. Dilakukan secara berkelompok. Klasikal, yakni dilakukan dalam satu rombongan belajar. Gabungan antar rombel. 15 | JUMPIS: Volume 2. Nomor 1. Desember 2024 . Dilakukan outdoor di lapangan atau lingkungan luar sekolah. Prinsip Pengembangan Ekstrakurikuler Pengembangan ekstrakurikuler di sekolah memiliki prinsip, . bersifat individual, ekstrakurikuler dikembangkan sesuai minat, bakat, dan potensi . opsional, siswa bebas memilih dan mengikuti susai dengan . siswa harus terlibat aktif dalam ekstrakurikuler yang dipilih. ekstrakurikuler menciptakan suasana yang menyenangkan siswa. membangun semangat dan etos kerja siswa. bermanfaat atau berdampak baik untuk masyarakat. Mekanisme Ekstrakurikuler Pengembangan Pengambangan ekstrakurikuler dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: Melakukan analisis potensi atau sumber daya. Identifikasi minat dan kebutuhan peserta didik. Menetapkan bentuk kegiatan, muatan, kompetensi, dan indikator . Menyediakan fasilitas sesuai identifikasi minat dan kebutuhan siswa. Menyusun program atau kegiatan ekstrakurikuler. mulai dari rasionalisasi dan tujuan umum setiap kegiatan, pengelolaan, pendanaan, hingga evaluasi ekstrakurikuler. Pelaksanaan Penjadwalan dirancang di awal tapel di bawah pengawasan kepala sekolah atau waka bidang kesiswaan. Jadwal disusun tanpa menghambat kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler. Penilaian atau asesmen Adanya pelaporan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti siswa, sehingga proses dan ketercapaian kompetensi dapat menjadi bahan evaluasi berbagai Evaluasi Ekstrakurikuler Evaluasi dilakukan dengan tujuan mengukur dan menilai keberhasilan Evaluasi bermanfaat baik bagi siswa maupun pihak sekolah untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan program selanjutnya. Evaluasi didasarkan pada beberapa indikator yang dapat merepresentasikan keberhasilan suatu program. Indikator tersebut dapat disesuaikan dengan tujuan awal penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler. Daya Dukung Pelaksanaan dan pengembangan ekstrakurikuler tentu membutuhkan daya dukung, di antaranya: Kebijakan sekolah, pentingnya kebijakan sekolah sebagai payung hukum penyelenggaraan ekstrakurikuler sehingga menjadi tanggung jawab penuh dari pihak satuan pendidikan. Pembina ekstrakurikuler sebagai guru atau pembimbing yang profesional di Jika sekolah tidak memiliki pembina ekstrakurikuler yang 16 | JUMPIS: Volume 2. Nomor 1. Desember 2024 kompeten, maka pihak sekolah perlu menjalin kemitraan dengan pihak lain untuk memfasilitasi peserta didik. Sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu bentuk dukungan penyelenggaraan ekstrakurikuler. Sarpras mencakup ruang dan prasarana sendratasik . eni, drama, tari, musi. , olahraga, dan lainnya. Pihak yang Terlibat dalam Ekstrakurikuler Pihak-pihak atau stakeholder yang harus terlibat yakni: Komponen satuan pendidikan: kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pembina ekstrakurikuler harus saling bersinergi dalam mewujudkan ekstrakurikuler yang beragam dan bermutu. Komite sekolah: mitra kerja sama sekolah dan masyarakat perlu meberikan kontrol dan dukungan demi kemajuan ekstrakurikuler di sekolah. Orang tua harus memberikan dukungan penuh sehingga kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat terlaksana dengan baik. Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI pada sekolah dijelaskan dalam (Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj. I/12A Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI Pada Sekolah, 2. dengan penjabaran sebagai berikut: Ketentuan umum . Kegiatan ekstrakurikuler PAI merupakan upaya pemantapan dan perbaikan nilai dan norma, serta pengembangan bakat minat siswa dalam konteks penguasaan dan pengamalan Al-QurAoan, yang di dalamnya termuat akhlakul karimah, ibadah, seni, sejarah, dan kebudayaan. Pelaksanaan ekstrakurikuler PAI terlepas dari alokasi jam pelajaran formal dan dilaksanakan dengan bimbingan dari guru PAI, pembina ekstrakurikuler, serta pihak-pihak lain yang dinilai kompeten. Ekstrakurikuler PAI di sekolah dapat dilaksanakan mulai jenjang TK. SD. SMP, hingga SMA dan SMK. Penyelenggaraan ekstrakurikuler PAI di sekolah secara garis besar diatur dalam Panduan Umum. Ekstrakurikuler yang diatur dalam Panduan Khusus adalah ekstrakurikuler yang sifatnya insidental seperti pesantren kilat, ibadah Ramadan, wisata religi, dan PHBI atau peringatan hari besar Islam. Buku panduan Baik buku panduan umum maupun khusus yang disebutkan di atas, sifatnya fleksibel menyesuaikan dengan kondisi dan potensi di daerah dan sekolah masing-masing selama tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan penyelenggaraan Membantu mewujudkan siswa yang berkompeten di bidang keagamaan, mulai dari segi pemahaman, sikap, dan pengamalan ajaran Islam. 17 | JUMPIS: Volume 2. Nomor 1. Desember 2024 d. Fungsi kegiatan Memberikan pemantapan dan pengayaan pelaksanaan kegiatan pembelajaran PAI di sekolah. Panduam umum dan khusus Kegiatan ekstrakurikuler PAI sebagaimana dimaksud dalam peraturan ini diatur dalam buku Panduan Umum dan Panduan Khusus yang disusun dan diterbitkan oleh Dirjen Pendis Kemenag. Pengelolaan kegiatan Pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler PAI pada sekolah dilaksanakan oleh Dirjen Pendis Kemenag. Tugas dan tanggung jawab Berikut dijabarkan wewenang dan tanggung jawab pelaksanaan ekstrakurikuler PAI di sekolah: Kepala sekolah, pengawas, dan guru PAI menjadi penanggungjawab pelaksanaan ekstrakurikuler PAl pada tingkat satuan pendidikan. Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) PAI. Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI bertanggungawab pada tingkat kecamatan. Kankemenag kabupaten/kota, seksi Mapenda/Kependa Islam bekerjasama dengan POKJAWAS PAI. KKG/MGMP PAI dalam pelaksanaan ekstrakurikuler PAI tingkat kabupaten. Kanwil Kemenag bidang Mapenda/Kependa Islam bekerjasama dengan POKJAWAS PAI. KKG/MGMP PAI dalam pelaksanaan ekstrakurikuler PAI tingkat Provinsi. Dirjen Pendis Kemenag bekerja sama dengan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, dan unit kerja lainnya yang berkaitan dengan PAI menjadi penanggungjawab pelaksanaan ekstrakurikuler PAl pada tingkat nasional. Guru PAI Guru PAI melaksanakan beban kerja minimal 24 jam dalam satu pekan. Dalam memenuhi beban kerja tersebut, guru PAI juga dapat menggunakan jumlah jam tersebut untuk pembinaan ekstrakurikuler PAI. Pendanaan kegiatan Ekstrakurikuler PAI di sekolah mendapatkan pendanaan anggaran sekolah yang sumbernya bisa dari APBD dan APBN serta sumber lainnya. Penjamin Mutu Kegiatan Ekstrakurikuler Penjaminan mutu kegiatan ekstrakurikuler PAI penting untuk dilakukan agar program ekstrakurikuler dapat diketahui tingkat keberhasilannya. Dalam buku Total Quality Management in Education. Edward Sallis menyebutkan terdapat delapan prinsip yang dapat digunakan oleh tim manajemen lembaga pendidikan untuk meningkatkan mutu program, yakni (Sallis, 2. Customer focus, fokus pada pelanggan yakni fokus untuk memenuhi dan melampaui harapan pelanggan. Penerapan prinsip ini dapat mengharuskan organisasi meneliti kebutuhan dan harapan pelanggan serta mengukur seberapa baik kinerja mereka terhadap harapan tersebut. Dalam konteks 18 | JUMPIS: Volume 2. Nomor 1. Desember 2024 b. pendidikan, pelanggannya dapat berupa siswa, orang tua mereka, calon pemberi kerja atau lembaga pendidikan lainnya. Leadership, kemampuan seorang pemimpin dalam menetapkan visi dan tujuan merupakan kunci keberhasilan lembaga. Pemimpin menginspirasi orang lain, memberi mereka sumber daya untuk melakukan pekerjaan mereka, dan memastikan bahwa kebutuhan semua pihak, staf, pelanggan, komunitas lokal, dan pihak lain teridentifikasi dan terpenuhi. Kepemimpinan telah terbukti menjadi variabel kunci keberhasilan sekolah. Involvement of people, sebuah lembaga membutuhkan orang-orangnya untuk menggunakan kemampuannya demi kepentingan lembaga. Seluruh pemegang kepentingan perlu dilibatkan untuk terus berinovasi dalam Tanpa staf -baik guru maupun staf pendukung- lembaga pendidikan tidak akan dapat berfungsi. Process approach, ini menyangkut efisiensi dan efektivitas program dalam suatu lembaga, maka perlu adanya pendekatan sistematis terhadap Diperlukan adanya penetapan peran dan tanggung jawab yang jelas atas setiap program yang akan dijalankan. Systems approach to management, mengenali keterkaitan proses dan menyelaraskannya untuk mencapai hasil terbaik. Hal ini tentang memastikan adanya sistem yang jelas dan menetapkan target dan sasaran yang jelas. Continuous improvement, perbaikan berkelanjutan adalah tujuan dari semua sistem mutu. Lembaga pendidikan harus memperhatikan perbaikan berkelanjutan seperti halnya organisasi lainnya. Salah satu faktor kunci dalam hal ini adalah pentingnya pelatihan dan pengembangan staf dan kebutuhan untuk memastikan adanya pendekatan sistematis terhadap pengembangan staf dan investasi yang memadai dalam pelatihan mereka. Factual approach to decision making, hal ini mengharuskan keputusan dibuat berdasarkan informasi dan data. Lembaga harus memastikan bahwa data tersedia dan keputusan diambil berdasarkan informasi yang tersedia, misalnya data mengenai siswa dan capaian mereka. Hal ini penting untuk pengambilan keputusan yang baik dalam progam pendidikan. Mutually beneficial supplier relationships, adanya mitra kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Dalam kegiatan ekstrakurikuler kaligrafi misalnya, diperlukan mitra dari sanggar lukis untuk memfasilitasi peserta didik dengan menghadirkan guru yang berpengalaman. Selain memperhatikan prinsip yang telah dijelaskan di atas, penting bagi lembaga pendidikan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu program ekstrakurikuler dengan menerapkan prosedur penjaminan mutu kegiatan ekstrakurikuler PAI yang diadopsi dari siklus Deming atau Deming Cycle (Sallis. Berikut dijelaskan prosedur siklus Deming yang diambil dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Khoiri. Mulyadi, dan Supriyatno tentang program Tahfiz al-QurAoan di MAN 1 Sampang dan MA Al-Ittihad Al-Islami Camplong (Khoiri et al. , 2. Tahapan proses penjaminan mutu ekstrakurikuler PAI sesuai dengan siklus Deming yakni PDCA (Plan. Do. Check. Ac. 19 | JUMPIS: Volume 2. Nomor 1. Desember 2024 a. Plan/Perencanaan Perencanaan adalah proses memutuskan tujuan apa yang akan dicapai selama kurun waktu tertentu. Handoko menyebutkan bahwa hal yang paling utama dari perencanaan yakni menetapka tujuan program. Kedua, menentukan prosedur, kebijakan, metode, anggaran, sasaran, dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan (Hamdiyati, 2. Terdapat empat langkah yang perlu dilakukan dalam merencanakan suatu program, yakni . menetapkan program apa yang akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi masyarakat dan kebuhan sekolah. Menentukan indikator keberhasilan Dalam hal ini lembaga pendidikan menentukan apa saja hal yang harus dicapai oleh peserta didiknya. Menentukan penanggungjawab kegiatan untuk mempermudah koordinasi dan pengawasan. Menyusun jadwal kegiatan yang dimaksudkan agar kegiatan/program berjalan dengan Berikut skema perencanaan program (Khoiri et al. , 2. Gambar 1. Alur Perencanaan Program Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Khoiri. Mulyadi, dan Supriyatno, maka perencanaan program Tahfiz al-QurAoan di MAN 1 Sampang dan MA AlIttihad disajikan dalam tabel berikut: Tabel 1. Perencanaan Program Tahfiz al-QurAoan Aspek Tujuan Target MAN 1 Sampang Menjadikan MANSA yang QurAoani serta untuk menopang bakat dan minat siswa di bidang Tahfiz alQurAoan. 3 juz selama 3 tahun . juz setiap Pembina Menentukan 1 koordinator dan 1 pengajar tahfiz. MA Al-Ittihad Camplong Menyelaraskan visi dan misi program dengan kurikulum madrasah. 3 juz selama 3 tahun . juz setiap tahu. dengan tilawah sesuai hukum tajwid, hafalan berkualitas, dan pemahaman al-QurAoan yang benar. Menunjuk 2 koordinator . pembina putra, 1 pembina putr. 20 | JUMPIS: Volume 2. Nomor 1. Desember 2024 Waktu Tempat 1 kali dalam sepekan, dilaksanakan pada jam istirahat atau pada waktuwaktu tertentu. Masjid madrasah 5 kali dalam sepekan pada pukul 06:50-07:30 WIB. Asrama putra dan asrama putri Dari tabel tersebut, terlihat beberapa persamaan dan perbedaan dalam tahap Gambaran terkait pelaksanaan program Tahfiz al-QurAoan akan dipaparkan pada pembahasan berikutnya. Do/Pelaksanaan Pelaksanaan merupakan proses implementasi dari sebuah rencana yang telah disusun sebelumnya guna mencapai tujuan dari program yang Pelaksanaan dapat dijalankan bersama-sama sesuai tupoksi masing-masing. Pelaksanaan program dapat dilangsungkan dengan empat fungsi manajemen menurut Nickles dan Mchugh. Berikut keempat fungsi manajemen ditampilkan dalam bentuk skema (Khoiri et al. , 2. Gambar 2. Alur Pelaksanaan Program Tahfiz al-QurAoan Berbagai hal perlu ditata ulang pada proses pelaksanaan. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Khoiri. Mulyadi, dan Supriyatno, maka pelaksanaan program Tahfiz al-QurAoan di MAN 1 Sampang dan MA Al-Ittihad disajikan dalam tabel berikut: Tabel 2. Pelaksanaan Program Tahfiz al-QurAoan Aspek Pengelompokan MAN 1 Sampang Kepala madrasah menunjuk 1 koordinator, kemudian koordinator menunjuk 1 pengajar tahfiz. Tupoksi Koordinator melakukan monitoring, sementara, pelaksanaan program dilakukan oleh pengajar tahfiz. MA Al-Ittihad Camplong Kepala madrasah menunjuk 2 koordinator . utra 2 putr. , kemudian keduanya melakukan rekrutmen untuk 2 asisten putra dan 2 asisten putri. Proses dilakukan oleh koordinator dan pengajar tahfiz putra dan putri. 21 | JUMPIS: Volume 2. Nomor 1. Desember 2024 Waktu Tempat Dilaksanakan antara Selasa. Kamis, dan Sabtu pada jam istirahat atau waktu-waktu tertentu di luar JP. Masjid madrasah Metode Menggunakan kemudia membaca bersama 15 menit, setoran 1 lembar tiap pekan. Capaian Capaian hafalan siswa dicatat dalam jurnal Tahfiz al-QurAoan. Dilaksanakan 5 hari, yakni Ahad. Senin. Selasa. Rabu, dan Kamis pada pukul 06:50-07:30 WIB. Asrama putra dan putri, tepatnya di dalam kelas. Proses penyetoran bisa dilakukan Tidak ditentukan target hariannya, namun harus mencapai 1 juz dalam setahun. Siswa juga diberikan catatan atas ayat yang baru dihafal. Setelah pelaksanaan program, maka dilakukan pengecekan apakah program tersebut memiliki dampak yang dirasakan atau tidak. Check/Memeriksa Dalam tahap ini dilakukan pengukuran dan penilaian terhadap keberhasilan Baik MAN 1 Sampang maupun MA Al-Ittihad melakukan evaluasi dengan diadakannya rapat bersama antara kepala sekolah, koordinator, dan pengajar tahfiz. Berdasarkan penelitian Khoiri. Mulyadi, dan Supriyatno, program ini memberikan dampak di antaranya: Tabel 3. Implikasi Program Tahfiz al-QurAoan MAN 1 Sampang Meningkatkan kualitas madrasah siswa menjadi unggul di bidang membaca Al-QurAoan. MA Al-Ittihad Camplong Motivasi belajar siswa meningkat dan ingatan siswa semakin kuat, dampaknya tercermin pula dalam perilaku siswa sehari-hari Banyak siswa yang hafalannya melebihi target. Kedua madrasah tersebut terus mengupayakan agar masyarakat mempercayakan pendidikan dan menyekolahkan anaknya di madrasah. Act/Tindak lanjut Berdasarkan hasil evaluasi, lembaga pendidikan dapat melakukan perbaikan rencana tindak lanjut untuk siklus kegiatan berikutnya. Setelah suatu program atau kegiatan diketahui keberhasilannya, maka perbaikan berkelanjutan terus dilakukan guna mempertahankan dan meningkatkan mutu suatu program. Tindak lanjut yang dilakukan salah satunya yakni kepala madrasah melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung. Lukman hakim menjelaskan bahwa Pengawasan adalah suatu proses yang bertujuan untuk mengidentifikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan rencana, sehingga dapat segera dilakukan langkahlangkah perbaikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilaksanakan secara nyata sejalan dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya (Hamdiyati, 2. 22 | JUMPIS: Volume 2. Nomor 1. Desember 2024 Kesimpulan Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan di luar jam Diadakannya ekstrakurikuler bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal dengan cara menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan. Sudah semestinya lembaga pendidikan menyediakan berbagai jenis ekstrakurikuler seperti krida, karya ilmiah, olah bakat, dan ekstrakurikuler keagamaan. Ekstrakurikuler keagamaan sangat penting untuk diselenggarakan guna mengantarkan peserta didik menjadi insan yang beriman dan Setiap sekolah perlu melakukan pengembangan ekstrakurikuler, pelaksanaan, hingga evaluasi, tentunya dengan didukung oleh kebijakan lembaga, sarana dan prasarana, serta tersedianya pembina kegiatan. Dalam hal ini keterlibatan kepala sekolah, komite, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan. Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler PAI pada sekolah dijelaskan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj. I/12A Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI Pada Sekolah. Ekstrakurikuler PAI adalah kegiatan memperindah akhlak dan mengembangkan minat siswa dalam mengamalkan nilai-nilai Islam. Tujuan penyelenggaraannya yakni mewujudkan kompetensi siswa pada sekolah di bidang pemahaman, sikap dan pengamalan pendidikan agama Islam sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Wujud kegiatannya dapat berupa pesantren kilat, pembiasaan akhlak mulia, ibadah Ramadan dan sebagainya. Kegiatan ekstrakurikuler PAI diatur lebih rinci dalam buku panduam umum dan panduan khusus yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama. Penjaminan mutu ekstrakurikuler dilakukan dengan memperhatikan delapan prinsip, . fokus pada pelanggan atau target sasaran. kepemimpinan yang kompeten. melibatkan seluruh pemegang kepentingan. adanya pendekatan sistematis. adanya proses manajemen. perbaikan berkelanjutan. pengambilan keputusan berdasarkan data yang aktual. mitra kerja sama yang saling menguntungkan. Prosedur penjaminan mutu yang dilaksanakan mengacu pada Deming cycle, yakni PDCA (Plan. Do. Check. Ac. Plan merupakan tahap awal yakni merencanakan tujuan dan kerangka kegiatan. Do adalah tahap pelaksanaan, yakni mengimplementasikan program yang sudah dirancang sesuai dengan kerangka program/kegiatan. Check merupakan tahap pemeriksaan, yakni mengukur dan menilai keberhasilan program. Act merupakan tahapan tindak lanjut dari proses evaluasi, yakni melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk meningkatkan mutu program/kegiatan ekstrakurikuler. Referensi