Sejarah sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI dan Memudarnya Kesejatian Hidup Nengah Bawa Atmadja Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha Email: nengah.bawa.atmadja@gmail.com Abstract This article reviews the phenomenon of modern education, particularly highlighting the behavior or orientation of society that ignores history as a school of moral or political virtue in society and state. Without the presence of the government so that the symptoms looping symbolic violence. Second, look for strategic steps that can be done so that the function of history as a moral school optimal.Kajian can run against both of these issues are very fundamental and must be understood as the historical background of the dysfunctional moral school. School morale is an important part of finding a solution. By using the approach of cultural studies, the teaching of history can be directed and contributed ideal text and social text in order to overcome various problems. Keywords: history, moral schools, supermarkets schools, the teaching of history Pendahuluan S ejarah Indonesia menampilkan banyak gerakan etno­ nasionalisme dan atau kekerasan antarkelompok sosial dalam masyarakat yang berujung pada kekerasan politik sehingga menimbulkan banyak korban jiwa dan arta benda. Misalnya, pada tahun 1950-an, muncul pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan), DI/TII (Darul Islam/Tentara JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 55 Nengah Bawa Atmadja Islam Indonesia), PRRI/Permesta, dll. (Ricklefs, 1994). Gejala yang sama berlaku pula di Bali, yakni muncul pembunuhan politik dan banditisme yang dilakukan oleh mantan pejuang yang tergabung dalam PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia), karena mereka tidak puas terhadap kebijakan negara. Mereka membentuk PGSI (Pasukan Gerilya Seluruh Indonesia) yang melakukan kekerasan politik pada berbagai daerah di Bali. Kekerasan yang mereka lakukan, antara lain berbentuk 47 kasus pembunuhan yang dilaporkan secara resmi pada tahun 1952, 66 kasus pada tahun 1953, 97 kasus pada tahun 1994 (Robinson, 2006: 344). Pada tahun 1965, terjadi peristiwa G 30 S/PKI. Peristiwa ini menimbulkan banyak korban jiwa di Jawa dan Bali sebagaimana dikemukakan Robinson (2006: 417) sebagai berikut. Kudeta militer 1 Oktober 1965 di Indonesia adalah mukadimah salah satu pembantaian terbesar abad ini. Dalam tempo kurang dari setahun, antara 500.000 dan satu juta orang – sebagaian besar tersangka anggota PKI atau salah satu organisasi afiliasinya – dibunuh. Pembunuhan paling ganas berlangsung di provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Tapi, dalam hal proporsi penduduk yang terbunuh, kiranya Bali adalah provinsi yang paling celaka. Di sana, antara Desember 1965 dan awal 1966, diperkirakan 80.000 orang – atau sekitar 5% penduduk yang berjumlah kurang dari 2 juta jiwa – ditembak, ditikan, ditebas atau dikepruk sampai mati. Berapa jumlah korban jiwa pada perstiwa G 30 S/PKI, baik pada sekala nasional maupun lokal, tidak ada data yang pasti (Sulistyo, 2001). Namun terlepas dari adanya kenyataan ini, kita tidak bisa mengingkari bahwa peristiwa G 30 S/PKI menimbulkan banyak korban jiwa dan arta benda. Peristiwa ini tidak saja mimbulkan kondisi traumatik yang berkepanjangan, 56 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... tetapi merupakan tragedi kemanusiaan yang tiada taranya. Pada tahun 1971 - masa Orde Baru, kembali berlangsung kekerasan politik dalam bentuk Golkarisasi atau di Bali lazim disebut Bulelengisasi (terjadi di Buleleng sehingga memuncul­ kan istilah Bulelengisasi) sehingga menimbulkan korban jiwa dan arta benda (pengerusakan dan atau pembakaran rumah, kandang sapi, dll). Begitu pula menjelang Pemilu pada Era Reformasi (sesudah Orde Baru tumbang) – pada tahun 1998, kembali terjadi kekerasan politik yang menimbulkan korban jiwa dan atau arta benda (pengerusakan dan atau pembakaran rumah). Hal ini dapat dicermati pada kasus Banjar (konflik antara Desa Banjar dan Desa Sidatapa yang melibatkan pula Desa Pedawa - korban jiwa enam orang), kasus Petandakan (dua orang terbunuh), Sukasada (bentrokan massa PDI-P melawan massa Golkar), kasus Padangbulia, dll. (Agung, 2004). Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi kekerasan politik berwujud penghancuran berbagai bangunan milik pemerintah di Kota Singaraja dan Denpasar, karena mereka kecewa terhadap kekalahan calon presiden yang mereka dukung, yakni Megawati Soekarno. Peralihan Orde Baru menjadi Orde Reformasi me­ nimbulkan aneka masalah dalam kehidupan bemasyarakat dan bernegara. Gejala ini ditandai oleh demonologi politik. Demonologi politik menciptakan semacam masyarakat hantu (demonic society), yang di dalamnya setiap orang dapat melakukan tindakan apa pun yang mempunyai efek-efek tertentu (ketakutan, trauma, kematian) dan dengan mudah pula menghilangkan jejak-jejak dirinya. Masyarakat hantu ini dikuasai oleh para pemimpin hantu (demonic leader), yang menciptakan berbagai suasana ketakutan, berbagai penghancuran, berbagai pembantaian, sambil menciptakan citra ketakutan, penghancuran, dan pembantaian, sambil menciptakan citra ketakutan, penghancuran, dan pembantaian JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 57 Nengah Bawa Atmadja itu sebagai citra pihak lain. Ia, dengan demikian, sangat lihai dalam menciptakan citra-citra hantu dan menakutkan (demonic images) tentang orang lain, kelompok, negara, bangsa, dan agama-agama lain dengan menggunakan tanda-tanda menakutkan – a demonic sign system (Piliang, 2005: 419). Masyarakat hantu (demonic society) yang dikuasai oleh pemimpin hantu (demonic leader) yang berlanjut pada pencitraan hantu yang menakutkan pada kelompok maupun etnik lain, tersebar luas dalam masyarakat Indonesia. Hal ini tidak saja berwujud kekerasan politik, tetapi juga kekerasan etnisitas. Misalnya, hubungan antaretnik dalam suatu desa pakraman di Bali yang semula damai berasaskan menyama beraya atau solidaritas sosial lintas etnik, berubah menjadi masyarakat hantu. Hantunya adalah anak muda, tercermin pada kekerasan di desa Pakraman Pengastulan. Mereka berhasil mengahantukan generasi tua, sehingga konflik yang semula melibatkan anak muda, berubah menjadi konflik massal yang melibatkan orang tua (Atmadja, 2003, 2007). Kondisi itu tidak hanya dijumpai di Bali, tetapi juga di luar Bali. Misalnya, konflik di Sambas antara etnik Madura dan Melayu pada tahun 1999, mengakibatkan 150 orang meninggal dunia, dan sekitar 10.000 orang menjadi pengungsi. Konflik Ambon yang melibatkan penduduk lokal melawan orang Bugis, Buton, dan Makasar (BBM) mengakibatkan 3.000 orang meninggal dunia. Belum terhitung lagi adanya konflik Poso, Aceh, Papua, dan lainlain yang juga menimbulkan banyak korban. Dalam konflik ini agama diperalat, yakni digunakan sebagai sarana untuk memobilisasi masa dan menumbuhkembangkan solidaritas sosial – memupuk kekitaan. Dengan demikian, agama yang berwajah kedamaian (shanty, salam, salom), berubah menjadi penuh kekerasan atau tak ubahnya seperti hantu yang sangat menakutkan (Hadi et al., 2007, Atmadja, 2003). 58 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... Latar belakang peristiwa ini memunculkan berbagai penjelasan. Misalnya, penjelasan berdimensi kultural, yakni mengkaitkan kekerasan dengan melemahnya nilai-nila kebangsaan dan kegagalan memaknai sejarah sebagai resep bertindak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat dicermati pada ungkapan Widja (2002: 7-8) bahwa Secara empiris salah satu aspek fenomena kritis yang paling mengkhawatirkan terlihat pada konflik horizontal yang menjurus ke proses balkanisasi dari kehidupan berbangsa kita. Hal ini tampaknya sejalan dengan pendangkalan nilai-nilai serta semangat kebangsaan yang telah diperjuangkan bertahuntahun oleh para “the founding father” kita. Generasi baru kita seakan-akan sedang mengalami alienasi (keterasingan) dari warisan sejarah bangsanya. Dengan kata lain, kita merasakan seperti ada “generation gap” dalam pemaknaan nilai sejarah bangsa, bahkan seperti telah terjadi situasi yang menjurus ke proses “uprooted generation” (generasi yang mulai tercabut akar nilai sejarah bangsa). Apa boleh buat, inilah kenyataan yang kelihatannya kita alami sekarang. Gagasan Widja (2002) sangat tepat, mengingat bahwa nilai-nilai kebangsaan amat penting guna mewujudkan dan memelihara kelangsungan hidup suatu bangsa. Apalagi kondisi masyarakat Indonesia yang pluralistik, maka nilai-nilai kebangsaan yang menyatukan mereka ke dalam wadah NKRI yang bercorak Bhineka Tunggal Ika mutlak adanya. Nilai-nilai kebangsaan bukanlah terberi, melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang lewat proses sejarah. Hal ini sejalan dengan hakikat bangsa sebagai suatu komunitas terbayang (Anderson, 2001) sehingga dia harus selalu dibentuk agar bayangan akan adanya integrasi nasional tetap kuat. Sejarah merupakan resep bertindak dalam konteks JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 59 Nengah Bawa Atmadja pengaktualisasian dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Hal ini sejalan dengan gagasan Kartodirdjo (1987: 205) bahwa Pengalaman kolektif yang telah diobyektivasikan sebagai gambaran sejarah kecuali merupakan unit kesadaran kolektif juga dapat dipadang seperti apa yang disebut oleh Durkheim “collective representation”, yaitu suatu konstektur makna-makna yang mempunyai niali (validitas) obyektif bagi golongan atau nasion yang bersangkutan. Dengan demikian jelaslah bahwa sejarah mempunyai fungsi komunikatif dan integratif. Berkenaan dengan itu menarik untuk dikaji, yakni pertama mengapa kita sering mengabaikan sejarah sebagai sekolah moral atau kebajikan politik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara sehingga muncul gejala perulangan kekerasan, bahkan masyarakat hantu maupun balkanisasi selalu membayangi kita? Kedua, langkah-langkah strategis apa yang bisa dilakukan agar fungsi sejarah sebagai sekolah moral bisa berjalan secara optimal? Kajian terhadap kedua masalah ini sangat penting, tidak hanya untuk memahami latar belakang ketidakberfungsian sejarah sebagai sekolah moral, tetapi juga untuk menemukan solusinya. Dengan demikian, sejarah sebagai sekolah moral bisa bersifat fungsional, baik pada tataran individual, masyarakat maupun negara. Sejarah sebagai Sekolah Moral Sejarah tidak saja berarti peristiwa yang terjadi di kelampauan yang telah lewat untuk selamanya, tetapi bisa pula bermakna ilmu tentang masa lalu. Sejarah sebagai ilmu, dia mencoba menjelaskan dan atau mencandrakan masa lalu secara representatif, retrospektif, dan metodologis (mengikuri aturan-aturan genre kesejarahan) sehingga melahirkan suatu 60 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... narasi yang bisa dipertangungkanjawabkan secara akademik (Eaglestone, 2003; Purwanto, 2006). Narasi ini sangat penting, mengingat bahwa Peristiwa-peristiwa berlangsung satu arah – ke depan – tetapi dipelajari dan ditulis dengan arah yang berbeda – ke belakang. Sejarah adalah sesuatu yang retrospektif. … waktu ditunjukan, detail dipilih dan disoroti, tindakan dipusatkan, dan hubunganhubungan disederhanakan, tidaklah untuk mengubah dengan sengaja … peristiwa-peristiwa tetapi untuk … memberinya makna. Sejarah tersusun atas peristiwa-peristiwa yang penting. Tentu saja, tidak semua pengetahuan historis yang dimiliki seorang sejarawan dituliskan, tetapi peristiwa-peristiwa di masa silam selalu dilihat, dijelaskan dan direpresentasikan secara retrospektif (Eagelstone, 2003: 28-29). Walaupun penulisan sejarah bersifat pengeditan, namun dia terikat pada tujuan, yakni sebagai sarana pembelajaran bagi manusia, terutama pada sistem persekolahan. Gagasan ini tidak bisa dilepaskan dari adanya kenyataan bahwa Selain dari teologi, sejarahlah yang paling baik mengajarkan budi pekerti karena menimbulkan sikap rendah hati di hadapan kemampuan kita yang terbatas untuk mengetahui dan rasa takjub di hadapan luasnya sejarah manusia. Sejarah sendiri menyangkut persoalan kesinambungan dan perubahan yang daripadanya kita dapat belajar. Kita tentu tidak ingin mengulangi kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat pada masa lalu. Sedangkan keberhasilan tentu perlu dicontoh dan kalau bisa ditingkatkan lagi (Adam, 2006: vii). Wineburg (2006) memberikan jawaban yang menarik terhadap pertanyataan, “Mengapa belajar sejarah?”, yakni: Bahkan ide bahwa pengetahuan sejarah sebaiknya berperan seperti bank berbagai contoh untuk merenungkan masalahmasalah masa kini mendapat tantangan. Semakin banyak kita JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 61 Nengah Bawa Atmadja tahu mengenai masa lalu … semakin hati-hati kita seharusnya dalam menarik analog dari masa lalu. Pengetahuan sejarah … dapat memutuskan hubungan kita dengan masa lalu, dan membuat diri kita sendiri tidak ada hubungannya sama sekali dengan orang-orang yang kita pelajari. Shariati (1984) memberikan pula apresiasi yang tinggi terhadap sejarah dalam konteks bagaimana suatu masyarakat maupun negara menumbuhkembangkan dirinya ke masa depan yang lebih baik. Suatu bangsa yang telah mencapai rasa kesadaran diri di bidang budaya dan sejarah pasti akan mampu mengubah keadaannya yang jumud dan terbelakang, dekadensi mental dan spiritualnya, menjadi keadaan yang dinamik dalam membangun serta mencipta dan menjadi keadaan yang penuh kreativitas moral, spiritual dan sosial. Bangsa seperti ini memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk mengubah apa yang dimilikinya di bidang kultural dan material yang statik dan membusuk menjadi bentuk-bentuk dan makna yang kreatif dan membangkitkan (Shariati, 1984: 146-147). Sejarah memuat banyak pelajaran berharga yang berkait­ an dengan aspek kultural, spiritual, material, dan struktural. Dengan meminjam Geertz (1999) dan Kleden (1999) bisa pula dikatakan bahwa sejarah adalah bank yang menyimpan aneka model of (aspek kognisi) dan model for (aspek evakluatif) bagi tindakan manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dalam konteks kekinian. Di dalamnya mencakup bagaimana “… mengubah keadaannya yang jumud dan terbelakang, dekadensi mental dan spiritualnya, menjadi keadaan yang dinamik dalam membangun serta mencipta dan menjadi keadaan yang penuh kreativitas moral, spiritual dan sosial (Shariati, 1984: 146). Gagasan ini bertalian dengan adanya kenyataan bahwa “… sejarah mempunyai dua wajah 62 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... yang berlawanan: beradab dan biadab, menciptakan dan menghancurkan, melahirkan dan mematikan” (Morin, 2005: 92). Begitu pula Hegel (2005) menyatakan, bahwa sejarah tidak semata-mata bisa dilihat sebagai pentas kekerasan, tetapi merupakan pula pentas kebahagian masyarakat, kebijaksanaan negara, dan kebijaksanaan individu. Apabila manusia bisa memutuskan dirinya dengan masa lalu, dalam arti, mereka tidak meniru model of dan model for yang memuat kesalahan-kesalahan bagi penegakan nilai-nilai kemanusian, maka peluang bagi terciptanya suatu keadaan yang beradab sangat besar. Dengan demikian, tepat gagasan Kartodirdjo (2005: 140) bahwa “…. Historia magistra vitae – sejarah adalah guru kehidupan” (Kartodirdjo, 2005: 140). Begitu pula menurut Colingwood (2003: 121) bahwa sejarah adalah “… sekolah moral dan kebajikan politik”, atau menurut Hanafi (2003: 46), sejarah adalah media bagi “… pelajaran moral dari masa lalu“. Dengan rumusan yang lain, bisa pula dicermati gagasan Reiner (1997: 9) bahwa fungsi sejarah adalah menjadikan orang lebih bijaksana. Gagasan bahwa sejarah bisa menjadikan orang lebih bijaksana, bisa dikaitkan dengan pandangan Konfusius (dalam Sutanto, 2004: 13-16) tentang bagaimana menjadi manusia yang bijaksana, yakni “… Kalau pisau diasah dengan batu, maka manusia diasah dengan manusia lainnya” (Sutanto, 2004: 16). Pembelajaran dengan cara mengasah diri dengan orang lain, bukan semata-mata bermakna bahwa kita belajar dari orangorang yang hidup sezaman dengan kita, melainkan bisa juga bermakna sebaliknya, yakni kita belajar, berdialog atau mengasah diri pada orang-orang yang hidup di sama lalu, dengan berbagai bentuk tindakan sosial yang mereka lakukan. Berkenaan dengan itu maka tepat gagasan Sutanto, 2004: 145), bahwa “… bukan manusia masa depan yang merupakan idola JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 63 Nengah Bawa Atmadja bersifat utopis” (Sutanto, 2004: 145), melainkan manusia yang hidup di kelampauan dengan berbagai tindakannya pada panggung sejarah, baik yang bersifat positif maupun negatif. Apa pun tindakan-tindakan mereka di masa lalu pada dasarnya merupakan model of dan model for bagi tindakan manusia dalam konteks kekinian. Apakah sasaran manusia dalam hal mengasah diri dengan sejarah atau tindakan generasi masa lalu? Jawaban atas pertanyaan ini bisa dikembalikan pada gagasan Konfusius tentang Hukum Perak, yakni “Jangan lakukan pada orang lain apa yang tidak ingin dilakukan pada kamu” (Konfusius dalam Daniel, 2006: 133). Gagasan ini sangat penting, karena merupakan asas yang menggerakkan permainan aktor sejarah, mengingat bahwa aneka peristiwa sejarah yang berkaitan dengan konflik maupun kedamaian bisa dikembalikan pada Hukum Perak. Konflik terjadi karena manusia mengabaikan Hukum Perak, sebaliknya kedamaian terwujud karena manusia taat Hukum Perak. Berkenaan dengan itu maka sasaran manusia dalam mengasah dirinya dengan sejarah adalah untuk menghayati Hukum Perak yang ada di balik peristiwa sejarah, dan memakainya sebagai resep bertindak dalam konteks kekinian, sehingga manusia tidak terjerumus pada kesalahan yang sama secara berulang. Secara lebih umum dapat dikemukakan bahwa missi sejarah sebagai sekolah moral adalah humanisasi, yakni mengasah manusia agar menjadi manusia, bukan manusia self-centered maupun selfishness, tetapi manusia selfrealization yang bersifat utuh atau fully human (Sutanto, 2004: 14). Dengan mengacu kepada Ra (2004) hal ini tercermin pada tindakan mereka, yakni tidak berpegang pada pikiran bawah sadar, melainkan menekankan pada pikiran sadar dan pikiran super sadar. 64 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... Supermarket Sekolah Abad XXI11) Dengan mengacu kepada Amal (1998) sejarah umat manusia terus berkembang, dan saat ini telah mencapai suatu tahapan tertentu, yakni apa yang disebut tahap masyarakat informasi. Tahap ini ditandai oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sehingga ruang dan waktu yang memisahkan antara negara yang satu dan negara yang lainnya menjadi semakin sempit. Menurut Omahe (2005) antara negara yang satu dan negara yang lainnya tidak lagi mengenal tapal batas, sehingga terjadi globalisasi, dalam arti, negara-negara di dunia menjadi satu sehingga membentuk kampung global (global village). Berkenaan dengan itu maka masyarakat modern (industri), secara lambat laun bergeser ke arah masyarakat posindustri atau posmodern (Ritzer dan Goodman, 2004; Piliang, 2004, 2004a, 2006). Globalisasi bukan bersifat neteral, melainkan penuh dengan muatan ideologi. Ideologi yang paling penting adalah ideologi pasar (Steger, 2005). Dengan meminjam gagasan Thompson (2003: 17) ideologi pasar berarti suatu sistem berpikir dan sistem kepercayaan terhadap pasar yang menentukan praktik-praktik simbolik yang berhubungan dengan tindakan sosial maupun politik. Ideologi pasar bisa pula disebut dengan istilah agama pasar (Daniel, 2006; Maguire, 2000). Agama pasar bermakna bahwa manusia percaya terhadap pasar sebagai kekuatan yang mampu memberikan keselamatan dan 1 Pemakaian istilah abad XXI mengacu kepada gagasan Prof. Dr. Lester Thurrow sebagaimana dikutip Mochtar Buchori (2001) yang menyatakan bahwa abad XX berakhir dengan selesainya perang dingin selama 44 tahun. (Juli 1945 – November 1989). Pada saat ini umat manusia di dunia tecekam oleh ketakutan perang dingin dengan persenjataan modern yang mengerikan. Abad XXI sudah dimilai pada bulan Januari 1993, ketika Pasar Bersama Eropa (European Common Market) terbentuk secara resmi. Hal ini merupakan tonggak bahwa umat manusia mulai melihat kemungkinan tercapainya kehidupan yang damai dan sejahtera untuk segenap bangsa. JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 65 Nengah Bawa Atmadja kesejahteraan bagi manusia. Kepercayaan ini mempengaruhi tindakan manusia, seperti tercermin pada ritual belanja pada tempat suci agama pasar, yakni pasar, dengan menggunakan sarana yang paling penting, yakni uang. Berkenaan dengan itu manusia mendewakan uang sehingga melahirkan daulat uang atau lazim pula disebut moneytheism. Agama pasar dikendalikan dan disebarluaskan oleh negara-negara kapitalisme global, yakni Amerika Serikat, Inggeris, Jerman, Jepang, dan lanlain. Dengan cara ini lahirlah imperialisme gaya baru, yakni imperialisme pikiran, imperialisme kebudayaan, imperialisme dapur atau imperialisme keuangan (Tabb, 2006; Atmadja, 2007; Anderson, 2005; Jhamtami, 2005a; Nugroho, 2005; Hertz, 2004; Wibowo, 2005 ). Imperialisme pikiran sangat kuat pengaruhnya, karena dia menguasai pikiran, yang sekaligus berarti pula dia mengusai tindakan manusia. Pikiran adalah tempat menyimpan kebudayaan – model of dan model for yang berfungsi sebagai resep bertindak bagi manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Apalagi adanya kenyataan bahwa negara-negara kapitalisme global sangat cerdik, karena mereka tidak saja memproduksi barang dan jasa, tetapi yang lebih penting adalah memproduksi hasrat lewat iklan pada aneka media komunikasi kebudayaan, yakni TV, majalah, surat kabar, dan lain-lain. Iklan secara terus-menerus mengajak, membujuk, mempengaruhi, bahkan meneror manusia agar terus mengkonsumsi barang yang ditawarkannya (Korten, 2002; Burton, 2007). Para pengiklan memupuk dan membentuk budaya budaya konsumen berusaha untuk membiasakan kita kepada gagasan bahwa dengan mempertukarkan energi kehidupan kita dengan sejumlah uang yang diperlukan untuk membeli produk-produk mereka, maka kita bisa memenuhi harapan kita untuk “kekusaan, kebahagiaan, keamanan, penerimaan 66 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... dalam pergaulan, sukses, prestasi dan nilai pribadi” (Korten, 2002: 260). Manusia sangat mudah dipengaruhi oleh iklan, karena dalam berperilaku manusia tidak semata-mata dipengaruhi oleh pikirannya, tetapi juga dipengaruhi oleh hasrat, yakni hasrat akan kekusaan, kebahagiaan, keamanan, penerimaan dalam pergaulan, sukses, prestasi dan nilai pribadi. Begitu pula menurut agama Hindu, bahwa faktor penggerak tindakan manusia adalah kama, yakni keinginan, nafsu atau hasrat (Atmadja, 2007; Zaehner, 1992; Prabhavananda, 2006). Pada saat kama ditaklukkan oleh iklan dan atau barang yang mereka saksikan pada ruang publik, maka pikiran manusia akan tergoda untuk memilikinya. Dengan demikian, teror halus yang dilakukan oleh iklan maupun pameran barang yang berseliweran pada ruang publik, mengakibatkan manusia terjebak pada perasaan kekurangan yang kronis Untuk memenuhinya, maka manusia bergantung pada pasar dan uang, sehingga manusia pun patuh pada daulat pasar dan daulat uang. Pasar yang paling penting bagi kehidupan manusia, bukan pasar tradisional, melainkan supermarket atau superpasar, mall, dan hipermarket. Gejala ini terlihat dari adanya kenyataan bahwa kota-kota di Indonesia, penuh dengan mall atau supermarket. Supermarket memiliki keturunan, yakni toserba (toko serba ada), waserba (warung serba ada) atau minimarket yang tersebar pada jalan-jalan utama di kota, bahkan sampai ke pelosok desa. Hal ini bertalian dengan pentingnya fungsi supermarket maupun hipermarket bagi manusia, yakni Sebagai sebuah pasar, hipermarket tidak lagi sekedar arena transaksi, tetapi juga sebagai tempat akulturasi, tempat belajar, tempat berguru; tempat mencari nilai-nilai; tempat JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 67 Nengah Bawa Atmadja membangun citra diri; tempat merumuskan eksistensi diri; tempat mencari makna kehidupan; tempat pertapaan (mencari kesenangan, menghilangkan stres); tempat terapi jiwa (mencari kesenangan, kegairahan, kegembiraan) serta tempat upacara ritual abad ke-21 – fashion show, opening ceremony, lauching ceremony (Piliang, 2004: 274). Dengan berpagang pada gagasan ini tampak bahwa, pertama, supermarket adalah pasar, dan sekaligus juga produk dan simbol kahadiran sistem ekonomi kapitalisme global pada suatu areal. Kedua, supermarket adalah tempat menyimpan kebudayaan abad XXI – era posmodern, termasuk di dalamnya aneka ideologi yang tersembunyi di baliknya, yakni ideologi pasar atau agama pasar, konsumerisme, hedonisme, materialisme, penampilanisme, wajahisme atau citraisme. Ketiga, jika seseorang berkunjung ke supermarket, baik dengan tujuan berbelanja maupun rekreasi, maka secara disadari maupun tidak disadari, mereka tidak saja mengkonsumsi barang yang ditawarkan oleh supermarket, tetapi mereka mengadopsi ideologi, nilai atau isme yang ada di baliknya, ideologi pasar, konsumerisme, hedonisme, materialisme, penampilanisme, wajahisme atau citraisme. Hal ini akan tercermin pada sikap dan tindakan mereka dalam kehidupan bermasyarakat, yakni mendewakan uang, pasar, nafsu, hasrat, penampilan, dan citra. Dengan demikian, supermarket tidak saja pusat kebudayaan abad XXI, tetapi juga sekolah abad XXI. Supermarket berhasil secara baik, karena bisa memanfaatkan hakikat manusia sebagai homo complexus yang di dalamnya mencakup ciri-ciri sebagai berikut. 68 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... Sapiens dan demens (rasional dan tak masuk akal) Faber dan ludens (pekerja dan pemain) Empiricus dan imaginarius (empiris dan imajinatif) Economicus dan cosumans (ekonomis dan konsumeris) Prosaicus dan poeticus (prosais dan puitis) (Morin, 2005: 65) Dimensi-dimensi yang bertentangan ini, secara ber­ komplementer dijelaskan oleh Morin (2005: 65) secara baik sebagai berikut. Manusia tidak hidup berkat rasionalitas dan teknologi saja. Manusia memperluas dirinya, memberikan dirinya, menyerahkan dirinya pada tarian, trans, mitos, sihir, dan ritus. Ia percaya pada nilai pengorbanan. Ia mengabdikan hudupnya untuk mempersiapkan diri bagi kehidupannya yang lain, di balik kematian. Di mana-mana manusia terlihat dalam aktivitas intelektual, praktis, dan teknik yang menjadi intelegensi rasional-empiris; di mana-mana perayaan, upacara-upacara, kultus, kerasukan, pemujaan, pemborosan, ‘konsumsi’, menjadi bukti Homo ludens, poeticus, consumans, imaginarius, demens. Permainan festival, aktivitas ritual bukanlah semata-mata kegiatan selingan untuk menyegarkan diri agar orang kembali siap bagi hidup keseharian dan pekerjaannya. Kepercayaan pada dewa-dewa dan ide-ide tidak dapat direduksi sebagai ilusi atau tahyul. Kepercayaan Ada hubungan tersembunyi antara jiwa, efeksi, sihir, mitos, dan agama. Ada kesatuan dan dualisme antara Homo faber, Homo ludens, Homo sapiens, dan Homo demens. Perkembangan proses pembelajaran rasiponalempiris-teknis tidak pernah meniadakan pengetahuan puitis, magis, mistis, simbolis manusia. JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 69 Nengah Bawa Atmadja Hakikat manusia sebagai homo complexus secara cerdik diperalat dan dikembangkan oleh negara-negara kapitalisme global, dengan cara menghadirkan supermarket. Supermarket tidak saja sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga sebagai sekolah. Adapun bentuk-bentuk pelajaran yang mereka dapatkan di supermarket sebagai berikut. Supermarket Sekolah Homo Consumer Fungsi utama supermarket adalah sebagai pasar, sehingga pelajaran paling utama dan paling pertama yang didapat pengunjung supermarket adalah pembentukan homo consumer (consumans). Pelajaran homo cosumer tercermin pada penataan dan pemameran barang yang dipasarkan oleh supermarket. Pelayan wanita dengan daya tarik modal tubuhnya, menambah daya tarik bagi pengunjung untuk masuk ke supermarket yang sekaligus berarti pula memperkuat pengembangan homo consumer pada supermarket. Begitu pula supermarket selalu menawarkan aneka barang dengan jenis, bentuk, mode, dan kualitas, dan harga yang sangat beragam, sehingga segenap lapisan masyarakat bisa berbelanja maupun ‘bersekolah’ pada supermarket. Barang-barang yang dijual oleh supermarket terus diperbaharui guna mengikuti, dan atau memaksa secara halus agar konsumen menyesuaikan seleranya dengan kebaharuan. Manusia terjebak untuk terus mengkonsumsi sesuatu yang baru, tidak semata-mata karena manusia adalah homo consumer, tetapi juga karena manusia adalah pabrik atau mesin hasrat. Mereka selalu memproduksi hasrat, yakni hasrat akan kebaruan. Secara psikologis manusia juga sangat takut akan ketuaan, dan gampang bosan terhadap barang yang telah dmilikinya. Hal ini memberikan kemudahan bagi supermarket untuk membentuk homo consumer yang patuh, tercermin pada 70 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... tindakan mereka yang selalu ingin mengkonsumsi barang baru yang tersedia di pasar (Atmadja, 2007). Supermarket Sekolah Homo Demens Selain mengembangkan homo consumer, supermarket juga memupuk dan memperalat homo demens. Dalam arti, karakter manusia yang mudah tergelincir pada tindakan tidak masuk akal atau lebih menggunakan emosi daripada akal sehat, terus ditumbuhkembangkan atau bahkan disatukan dengan pengembangan homo consumer. Betapa hebatnya pengembangan homo demens pada supermarket, dapat dicermati pada perilaku manusia, yakni acap kali tidak masuk akal dalam mengkonsumsi sesuatu. Dengan demikian, manusia tidak bisa berpikir sehat atau terjerat pada hasrat, karena mereka tidak dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan atau dalam mengkonsumsi sesuatu mereka lebih mementingkan nilai simbolik daripada nilai guna. Homo demens dalam konteks kesukaan manusia melaku­ kan pengorbanan dan ritual juga dikembangkan dan sekaligus dieksploitasi oleh supermarket. Gejala ini tercermin pada ritual belanja, yakni penuh ketelitian, disertai dengan pengorbanan waktu maupun uang guna membeli apa yang mereka inginkan. Begitu pula barang-barang yang dijual di supermarket banyak yang memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan hakikat homo demens. Misalnya, supermarket lazim menjual peralatan ritual, yakni dupa dengan merek dan harga yang beragam. Hasrat mempersembahkan sesuatu yang terbaik kepada Tuhan atau dewa-dewa sebagaimana terlihat pada masyarakat Bali, dilayani lewat penjualan buah-buahan impor. Dengan cara ini disadari maupun tidak disadari, supermarket mengajarkan orang Bali untuk tunduk kepada negara-negara kapitalisme global sehingga terjadi imperialisme perut. JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 71 Nengah Bawa Atmadja Supermarket Sekolah Homo Ludens Supermarket melembagakan pula homo ludens, mengingat bahwa banyak pengunjung supermarket, bukan untuk berbelanja, melainkan untuk bermain-main, melakukan pertapaan (mencari kesenangan, menghilangkan stres) atau menemukan terapi jiwa (mencari kesenangan, kegairahan, kegembiraan). Berkenaan dengan itu banyak supermarket menyediakan arena bermain bagi anak-anak sehingga pengembangan hakikat manusia sebagai homo ludens dan homo consumer berlangsung secara simultan dan diberlakukan sejak manusia berada pada masa kanak-kanak. Pencapaian sasaran ini berlangsung dengan mudah, karena anak-anak yang berada dalam proses menjadi sehingga belum mantap mengadopsi ni­ lai-nilai yang berlaku. Mereka terikat kuat pada hasrat sehing­ ga mudah terseret oleh pasar. Apalagi kemampuan anak untuk memaksa orang tua agar memenuhi hasratnya, dan orang tua pun sering mengalah, karena sayang kepada anaknya. Aspek psikologis ini dimanfaatkan secara cerdik oleh supermarket lewat penyediaan arena belanja dan atau arena bermain bagi anak-anak. Dengan demikian, tidak mengherankan jika anakanak merupakan basis bagi pembentukkan homo cosumer di masa kini maupun di masa depan, yang sekaligus berarti pula bahwa mereka sangat bermanfaat bagi peningkatkan produksi kapitalis yang didukung oleh negara-nagara kapitalis global (Nugroho, 2001). Namun, siapa pun yang sering berkunjung ke supermarket, secara disadari maupun tidak disadari, dapat mengakibatkan selalu merasakan dirinya kekurangan akan suatu barang. Kemunculan gejala ini disebabkan oleh adanya kepiawian supermarket dalam hal menawarkan aneka jenis barang yang tertata secara baik, dengan sistem pelayanan terbuka sehingga egoisme manusia betul-betul bisa disalurkan 72 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... lewat pemilihan barang secara bebas sesuai dengan hasratnya. Belum terhitung lagi adanya pameran barang yang dikenakan oleh pengunjung lainnya sehingga orang menirunya dengan cara membeli barang yang ada di supermarket. Gejala ini munculnya ketagihan untuk berkunjung ke supermarket, dan terus berkembang ke arah gila belanja. Kegilaan ini bisa berkaitan dengan homo ludens dalam konteks penguatan budaya tontonan, wajahisme, penampilanisme atau citraisme. Dalam arti, supermarket mengajarkan kepada pengunjung agar terusmenerus meningkatkan kualitas wajah, citra atau penampilan dirinya agar tampak cantik, ganteng, menarik, modern, dan bergaya, dengan cara mengkonsumsi aneka barang yang dijual di supermarket. Jika hal ini bisa dipenuhi, maka setiap orang akan merasakan dirinya sebagai pemain yang enak ditonton oleh orang lain, dan sekaligus juga sebagai subjek yang merasa puas menonton orang lain yang berlalu lalang di supermarket maupun ruang publik lainnya. Supermarket Sekolah Homo Imaginarius Penumbuhkembangan homo consumer, homo demens, dan homo ludens berlanjut pada pembelajaran manusia sebagai homo imaginarius - manusia berimajinasi. Dengan meminjam gagasan Tedjoworo (2001) hal ini mengandung makna bahwa orang yang berkunjung ke suatu supermarket tidak hentihentinya membentuk suatu gambaran, citra atau imaji pada pikirannya, bahwa alangkah cantik, ganteng atau bergayanya jika mereka mengkonsumsi barang-barang yang dijual pada supermarket. Begitu pula mereka bisa berimajinasi menjadi seperti orang lain, yakni bintang iklan dan sinetron, tetangga, teman sekantor atau orang-orang yang berpenampilan cantik, ganteng atau bergaya seperti mereka jumpai di supermarket. Apa pun yang diimajinasikan, maka supermarket bisa JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 73 Nengah Bawa Atmadja melayaninya dengan baik, sehingga supermarket tidak saja membelajarkan manusia agar menjadi homo imaginarius, tetapi juga mewujudkannya lewat pengkonsumsian barang yang dijualnya secara melimpah. Hakikat manusia yang lainnya, yakni homo economicus, homo rasional dan homo faber, mendapatkan pula pembelajaran pada supermarket. Gejala ini dapat dicermati pada barang yang ditawarkan pada supermarket, yakni aneka teknologi dan atau produk yang memberikan kenyamanan, kemudahan dan kepraktisan bagi kehidupan manusia dalam menangani suatu kegiatan. Harga barang adalah pasti sehingga tidak membutuhkan ritual tawar-menawar yang jelimet. Bahkan pada jenis barang tertentu, bisa lebih murah harganya daripada di pasar lainnya, sehingga secara ekonomis bisa menguntungkan konsumen. Begitu pula persediaan barangnya belimpah dilihat dari jenis dan merek, sehingga konsumen lebih ekonomis dilihat dari curahan waktu yang digunakan untuk berbelanja di supermarket, daripada di tempat lainnya. Supermarket Sekolah Moneytheisme Apa pun bentuk pembelajaran yang dikembangkan oleh supermarket, tidak bisa dilepaskan dari uang. Uang sangat penting bagi manusia modern (Suhartono, 2007), karena apapun yang mereka konsumsi, di supermarket maupun pasar yang lainnya dalam konteks hakikat manusia sebagai homo complexus, mutlak memerlukan uang. Pemberlakuan kapitalisme dengan ideologi yang ada di baliknya, yakni ideologi pasar, mengakibatkan manusia patuh pada daulat pasar dan daulat uang. Berkenaan dengan itu maka uang sebagai alat tukar berubah maknanya, yakni menjadi tujuan hidup, bahkan didewakan sehingga melahirkan moneytheisme. Kesemuanya ini tidak bisa dilepaskan dari asas atau roh 74 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... kapitalisme, yakni keserakahan. Gagasan ini sejalan pendapat Thurow sebagaimana dikutip Aburdene (2006: 220) bahwa keserakahan adalah “… keinginan untuk memiliki ‘lebih’, berapa pun yang telah dimilikinya, keserakahan adalah keinginan manusia untuk membuat kapitalisme berfungsi”. Hal ini berpadu dengan aneka motivasi, yakni “.. prestasi, sukses, kepuasan, keamanan, dan menciptakan kehidupan yang lebih baik” (Aburdene, 2006: 220)). Keserakahan dan motivasi ini merasuk ke dalam hasrat maupun pikiran manusia, yang sekaligus memperkuat dan memperalat homo complexus, sehingga manusia tidak saja serakah terhadap barang, tetapi juga serakah akan uang. Sebab, kejayaan ideologi pasar atau agama pasar menimbulkan implikasi bahwa dengan uang apa pun bisa dibeli lewat pasar, termasuk di dalamnya supermarket dan keturunannya. Dengan demikian, supermarket sebagai sekolah abad XXI, bekerja sama dengan iklan, secara cerdik memanfaatkan hakikat manusia sebagai homo complexus guna mewujudkan manusia yang menjunjung tinggi budaya konsumen, pasar (ideologi pasar, agama pasar), tontonan, dan citra yang berlandaskan pada keserakahan. Keserakahan merupakan karakteristik atau jati diri manusia abad XXI. Keserakahan yang ditumbuhkembangkan lewat supermarket, baik sebagai pusat kebudayaan, pasar maupun sekolah abad XXI, mengingat bahwa keserakahan adalah tulang punggung bagi kelangsungan hidup supermarket. Hal ini diwujudkan secara simultan, dan diajarkan tanpa pembatasan umur, jenis kelamin, dan strata sosial, sehingga supermarket selalu ramai pengunjungnya. Kondisi ini bermakna bahwa proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan oleh supermarket dalam konteks penumbuhkembangan manusia yang serakah, sangatlah efektif dan luas jangkauannya, karena orang yang JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 75 Nengah Bawa Atmadja bersekolah di supermarket berasal dari segenap lapisan masyarakat. Dengan demikian, supermarket sebagai sekolah abad XXI, tidak akan kehabisan murid yang secara tekun mengikuti pembelajarannya, sehingga tujuan supermarket untuk menanamkan budaya konsumen, pasar, totonan, dan citra yang berlandaskan pada keserakahan terhadap barang, uang, kekuasaan, dan prestise akan berhasil secara optimal dan berkelanjutan. Supermarket Memarginalkan Sejarah Keberhasilan supermarket atau dalam arti luas, yakni sistem ekonomi kapitalis menanamkan nilai, sikap, dan perilaku yang terkait dengan budaya konsumen, pasar, totonan, dan citra yang berlandaskan pada keserakahan memunculkan tantangan hebat bagi posisi sejarah sebagai sekolah moral bagi kehidupan manusia. Kondisi ini dapat dicermati pada kemunculan beberapa gejala sosial budaya dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara sebagai berikut. Hanya Meminta Enggan Memberi pada Negara Sebagaimana dipaparkan di atas, fungsi sejarah adalah bank tempat menyimpan model of dan model for bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal ini terlihat misalnya pada tindakan aktor sejarah yang bersedia mengorbankan jiwa raganya untuk membela nilai-nilai kebangsaan atau patriotisme, sehingga mereka diberikan label pahlawan. Tindakan mereka adalah model of dan model for yang sangat baik, di mana orang memberikan, bahkan mengorbankan jiwa raganya, tanpa mengharapkan imbalan apa yang bisa diberikan oleh negara kepadanya. Dalam konteks kekinian, maka apa yang dilakukan oleh para pahlawan sebagaimana yang tercatat pada sejarah, merupakan sekolah moral yang tetap berkontekstual secara 76 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... berkelanjutan. Namun, bersamaan dengan menguatnya ideologi pasar, budaya konsumen termasuk di dalamnya hedonisme, wajahisme, penampilanisme, dan citraisme yang berlandaskan pada kererakahan, yang berujung pada penggunaan pasar – supermarket sebagai tempat suci dan sekaligus tempat bersekolahnya, maka uang berfungsi sangat penting bagi kehidupan manusia. Uang adalah sarana ritual dalam konteks perayaan hasrat, konsumerisme, dan citra, bertempat pada tempat suci agama pasar, yakni pasar atau supermarket. Uang berubah fungsinya, yakni tidak lagi hanya sebagai alat untuk berjual-beli, tetapi juga sebagai tujuan hidup, bahkan dewa bagi manusia sehingga melahirkan moneytheisme. Atau, sebagaimana tulisan pada baju kaos oblong yang dipakai oleh penyiar Bali TV – Acara Tembang Bali, secara baik menyatakan “Money Nomor One.” (Bali TV, Rabu, 11-4-2007). Moneytheisme maupun Money Monor One, bermakna sama, yakni uang sangat penting bagi kehidupan manusia, sehingga uang adalah dewa atau nomor satu, sehingga setiap orang selalu berusaha mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya, dalam tempo sesingkat-singkatnya, dan dengan cara yang semudah-mudahnya. Akibatnya, orang “… gandrung menuntut apa yang dapat diberikan negarabangsa untuk dirinya dan, sebaliknya, enggan memikirkan apa yang dapat dipersembahkan untuk negara-bangsa” (Piliang, 2005: 287). Kenyataan ini memberikan petunjuk bahwa ungkapan John F. Kennedy bahwa “… Jangan bertanya tentang apa yang bisa diberikan oleh negara kepadamu, tapi apa yang bisa kamu berikan kepada negara” (Sutanto, 2004: 149) semakin kehilangan makna kontekstualnya. Begitu pula pengakuan seorang Veteran, yakni Tasmo Soberoto (88), lima kali ikut pertempuran sehingga mendapatkan aneka anugrah bintang penghargaan JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 77 Nengah Bawa Atmadja dan piagam dari negara (Bintang Gerilya, Penghargaan Perang Kemerdekaan I dan II, serta Satya Lencana Gerakan Operasi Militer II dan V) menyatakan, bahwa “… Waktu itu kami ini hanya berjuang dan enggak pernah berpikiran mau cari pamrih. Pokoknya berjuang bagaimana cara penjajah dan pemberontak bisa pergi dari Tanah Air. Setelah itu, ya balik jadi rakyat biasa,” (Kompas, Selasa, 17 April 2006: 1), hanyalah kisah masa lalu tanpa makna dalam konteks kekinian. Gagasan seperti ini hanya ada pada teks ideal, dan semakin langka pada teks sosial, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Teks ideal tersebut disapu oleh kuatnya pengaruh ideologi pasar yang berintikan pada keserakahan. Bahkan yang tidak kalah pentingnya, pemberlakuan ideologi pasar mengakibatkan hal yang sebaliknya, yakni orang tidak sekedar mempertanyakan apa yang bisa diberikan oleh negara – jika tidak ada, maka tidak menimbulkan masalah, melainkan terjadi hal yang lebih drastik, yakni orang selalu lebih banyak meminta dan terus meminta, sehingga, jika ada kesempatan, maka mereka mengeruknya guna memenuhi hasratnya yang tidak pernah berkahir. Dengan demikian, meminjam Kartodirdjo (1987: 22-23) terjadilah suatu kondisi yang kritis, yakni idealisme dan aspirasi mengenai tanah air dan bangsa menurun secara drastik, sehingga mereka lari ke penghayatan hidup yang dangkal, materialistis dan konsumerisme, dengan semboyan hanya untuk mengumpulkan fast and easy money (mencari uang yang mudah dan cepat). Mentalitas fast and easy money bisa berlanjut pada mentalitas berpikir jangka pendek ketimbang berpandangan jauh ke depan, mentalitas lebih memuja hasil daripada proses, dan budaya informalitas (Piliang, 2005). Gejala ini dapat dilihat dari semaraknya korupsi di Indonesia. Bahkan korupsi berkembang menjadi suatu budaya bagi kalangan tertentu, 78 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... terutama di kalangan mereka yang memiliki kekuasaan. Begitu pula banyak orang menggunakan cara-cara irasional – hakikat manusia sebagai homo demens, misalnya mistik, dukun, jampi-jampi, bisikan paranormal, dan lain-lain dalam mewujudkan tujuan hidupnya, yakni kamaisme. Mereka bisa pula menggunakan budaya informalitas – homo ludens, terlihat misalnya pada tindakan memakai tenaga preman dalam memperebutkan uang dan atau kekuasaan. Dengan demikian, premanisme berkembang dalam bidang ekonomi dan politik. Namun apa pun yang mereka lakukan, dapat dikembalikan pada proses dan hasil pembelajaran di supermarket, yakni mewujudkan manusia yang serakah untuk mendapatkan uang yang banyak, secara mudah, dan dalam waktu yang singkat guna mewujudkan teks ideal yang digariskan pada budaya konsumen, pasar, tontonan, dan citra. Kemunculan Disintegrasi Sosial Sejarah sebagai sekolah moral memperlihatkan bahwa solidaritas antarkelas dan atau antaretnik dalam melawan penjajahan sangat bermanfaat. Gejala ini terlihat misalnya pada Perang Jagaraga di Buleleng – abad ke XIX, tidak saja melibatkan elite politik tradisional, yakni keluarga raja - Patih Jelantik, tetapi juga massa atau panjak, yakni petani, pedagang, kuli, dll. Begitu pula selain etnik Bali, etnik Bugis, Jawa, dan Madura yang bermukim di Kota Singaraja, ikut bergabung dalam perang Jagaraga. Solidaritas sosial yang mereka kembangkan, berhasil baik, terbukti dari adanya fakta sejarah bahwa Belanda mengalami kesulitan untuk menduduki Buleleng. Namun, karena solidaritas sosial internal tidak didukung oleh kerajaan-kerajaan lainnya di Bali, maka Buleleng akhirnya jatuh ke tangan Belanda (Agung, 1989). Peristiwa seperti ini hampir dijumpai pada setiap sejarah dalam konteks JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 79 Nengah Bawa Atmadja perlawanan terhadap penjajahan. Hal ini merupakan bank model of dan model for yang sangat penting yang menunjukkan bahwa solidaritas adalah modal sosial yang berharga bagi pemertahanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kesadaran ini telah melembaga, tercermin pada kearifan sosial berbentuk pepatah yang berbunyi “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Pembelajaran manusia lewat supermarket yang bertujuan menanamkan budaya konsumen, pasar, totonan, dan citra, termasuk di dalamnya hedonisme dan materialisme, berimplikasi luar biasa bagi kehidupan manusia. Ketika aspek materi menjadi penguasa dalam hidup dan mendominasi perilaku sehari-hari, seketika itulah kesejatian hidup mulai luntur. Tidak ada saudara tak ada warga sebangsa. Semua yang ada dalam pandangannya adalah musuh. Dalam hiruk pikuk kehidupan semua serba berpikir, jika bukan “kami” yang menguasai, tentu mereka yang mendapatkan. Kini semua orang nyaris berpikir demikian. Tanpa disadari, itulah yang makin memperlemah kesejatian hidup. Uang menjadi penentu segalanya. Nilai kemanusiaan kehilangan maknanya sebagai basis perilaku masa depan. Harihari kita menghadapi kesuraman sebab nilai kemanusiaan tidak lagi dijadikan acuan bertindak, dan lebih ironis karena selain itu, kemanusiaan mulai dihancurkan (Susetyo, 2007: 6). Dengan demikian, budaya konsumen, pasar, tontonan, dan citra tidak saja hidup subur pada pasar atau supermarket, tetapi meresap pula pada jaringan sosial. Akibatnya, berkem­ bang meterialisme, hedonisme individualime, kelompokisme, dan etnosentrisme yang berujung pada penafian individu, kelompok, dan etnik lain yang bermain pada ruang dan waktu yang sama. Berkenaan dengan itu muncul pengentalan faham kekitaan (kekamian) dan kemerekaan yang berlanjut 80 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... pada oposisi biner, misalnya orang Papua mengenal istilah Komin dan Amber (penduduk asli orang Papua yang berambut keriting, dan pendatang (Jawa, Bugis, dan Makasar berambut lurus). Pemilahan ini dikaitkan dengan penguasaan aset ekonomi, yakni Komin lebih unggul daripada Amber. Kondisi ini mengakibatkan kebencian Amber terhadap Komin yang berujung pada konflik laten maupun terbuka, yang sekaligus berarti melemahkan solidaritas sosial dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa (Rathgeber ed., 2006; Akhmad, 2005). Gejala yang sama berlaku pada konflik Ambon yang melibatkan orang Ambon melawan orang Bugis, Buton, dan Makasar (BBM). Sumber konflik sangat kompleks, terkait dengan perebutan sumber daya ekonomi, kekuasaan, keterlibatan RMS, dan bercampur dengan sentimen agama. Unsur agama terlihat pada gejala bahwa RMS dikaitkan dengan Kristen sehingga RMS dipelesetkan menjadi Republik Maluku Serani/Kristen. Kondisi ini dilawan oleh orang Islam sehingga konflik berubah menjadi konflik bernuansa agama(Hadi et al. 2007; Trijono, 2001). Ini secara tidak langsung menciptakan stigma buruk bahwa kelompok Kristen punya motif sparatris dan didukung oleh pihak asing yang menghendaki disintegrasi Indonesia. Bahkan pada taraf tertentu konflik di Maluku disimplikasikan sebagai konflik antara gerakan sparatis dengan loyalis NKRI. Kelompok-kelompok Muslim mengklaim sebagai pendukung NKRI sementara kelompok Kristen, dengan afiliasi ke RMS, merupakan gerakan sparatis yang mendukung suatu pemisahan dengan NKRI (Hadi et al. 2007: 169). Dalam perspektif sejarah sebagai sekolah moral, konflik Maluku sangat menarik, tidak semata-mata karena kompleksitas sumber konfliknya, tetapi juga karena ada unsur keterlibatan JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 81 Nengah Bawa Atmadja pihak RMS. Gerakan sparatis RMS telah ada di Maluku pada tahun 1950-an. Negara telah berhasil memadamkan RMS. Kemunculan kembali RMS pada panggung konflik di Maluku, menandakan bangsa Indonesia tidak mau belajar dari sejarah, sehingga RMS memiliki peluang untuk bangkit kembali. Begitu pula nasib etnik Cina di Indonesia acap kali menjadi objek kekerasan, bahkan boleh dikatakan berlangsung sepanjang sejarah. Peristiwa paling akhir dapat dilihat kekerasan terhadap etnik Cina yang berlangsung pada tahun 1998 – lazim disebut tragedi Mei 1998, menjelang keruntuhan Orde Baru (Wibowo ed., 2000). Penggunaan sejarah sebagai sekolah moral, tidak saja berkaitan dengan Sejarah Indonesia, tetapi bisa pula mengacu pada Sejarah Dunia. Peristiwa yang terjadi di Eropa Timur atau negara-negara Balkan yang melahirkan Balkanisasi – negara nasional terpecah-pecah menjadi negara-negera kecil atas dasar etnisitas, merupakan sekolah moral yang sangat penting bagi Indonesia. Mengingat bahwa Negara Indonesia adalah negara multieknik, sehingga kejadian di Eropa Timur – terpecahbelah menjadi negara-negara kecil karena etnonasionalime, merupakan model of dan model for yang sangat penting guna menghindarkan adanya Balkanisasi. Pendek kata, karena, sejarah sebagai sekolah moral belum digunakan secara optimal, maka tidak mengherankan jika masyarakat Indonesia sering kali menghadapi kesalahan yang sama, bahkan mengarah kepada Balkanisasi – OPM (Organisasi Papua Merdeka), sisa-sisa RMS di Maluku, dan lain-lain. Gejala yang sama muncul pula pada masyarakat Bali. Mereka melakukan pemilahan oposisi biner, yakni warga muwed (orang Bali) dan warga tamiu (pendatang dari luar Bali) (Atmadja, 2003, 2007). Walaupun orang luar tidak menguasai ekonomi orang Bali seperti di Papua, namun ada 82 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... kekhawatiran pada orang Bali, bahwa suatu ketika mereka mengalami nasib yang sama dengan orang Papua atau orang Batawi di Jakarta, yakni dimarginalkan oleh kaum pendatang dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Akibatnya, orang Bali xenophobia terhadap pendatang, yang berujung pada pengembangan politik identitas, tercermin pada gerakan Ajeg Bali. Gejala ini bersifat positif bagi pengembangan identitas etnik Bali – melawan dampak budaya global, namun di balik itu, bisa memunculkan masalah, jika politik identitas melahirkan eksklusivisme. Gejala ini menyalahi nilai-nilai kebangsaan yang merupakan teks ideal yang terkandung pada sejarah sebagai sekolah moral. Lebih-lebih, jika oposisi biner - faham kekitaan dan kemerekaan, terus berlanjut yang satu men-the other-kan atau me-liyan-kan yang lainnya. Kondisi ini mengakibatkan, jika kelompok yang satu melakukan kekerasan terhadap yang lainnya, yakni mereka yang di-liyan-kan dianggapp sah adanya (Supriyono, 2004; Sitorus, 2004) – kasus Maluku, Poso, Aceh, dll. Spiritualitas Modern Dengan mengacu kepada gagasan Griffin (2005), modernisasi yang melanda masyarakat Indonesia, mengakibatkan kita menganut spiritualitas modern. Cirinya, manusia Indonesia terjebak pada individualime, dualisme dikotomik, futurisme, serta materialisme dan ekonomisme. Gejala krisis kebangsaan sebagaimana dipaparkan di atas, bisa pula dikembalikan pada berkembangnya spiritualitas modern. Misalnya, konflik karena melemahnya solidaritas sosial maupun nilai-nilai kebangsaan, bertalian pula dengan penguatan spiritualitas modern, yakni individualime, dualisme dikotomik, serta materialisme dan ekonomisme. Dalam konteks ini, hakikat kehidupan berpusat pada keserakahan JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 83 Nengah Bawa Atmadja mengumpulkan kekayaan, kekuasaan, dan prestise untuk kepentingan pribadi, kelompok, kita atau etnik sendiri, dapat menafikan orang, mereka, kelompok atau etnik lain. Panafian ini bisa secara halus atau bisa pula disertai dengan kekerasan. Futurisme sebagai ciri spiritualisme modern tidak kalah pentingnya. Gagasan ini bertalian dengan makna futurisme, yakni kecederungan menggali hampir semua makna masa kini dalam hubungan dengan masa depan, yang dalam praktiknya berarti melupakan masa lalu, memotong semua ikatan dengan masa lalu, untuk digantikan dengan keterikatan terhadap segala yang baru (Griffin, 2005). Kebaruan yang diinginkan, tidak saja kebaruan mengkonsumsi suatu barang, tetapi juga kebaruan atau bahkan kondisi yang bertolak belakang dengan apa yang ada di kelampauan maupun di kekinian. Misalnya, orang miskin di masa lalu atau di masa kini, berharap menjadi kaya di masa yang akan datang. Sebaliknya, orang yang telah kaya di masa lalu maupun di masa kini, berharap lebih kaya lagi di masa yang akan datang. Pemberlakuan budaya pasar, konsumen, tontonan dan citra yang berohkan keserakahan, menimbulkan implikasi bahwa ukuran kekayaan adalah kepemilikan uang, kekuasaan, dan prestise yang sebanyakbanyaknya yang diaktualisasikan dalam bentuk aneka simbol status sosial yang mudah ditonton orang lain – budaya tontonan. Kondisi ini tidak semata-mata terkait dengan hakikat manusia sebagai homo imaginarius, tetapi juga karena manusia adalah homo esparans, yakni makhluk yang selalu berharap (Fromm, 1987) – berharap lebih kaya, lebih berkuasa, dan lebih berprestise daripada masa lalu dan kini. Dalam konteks inilah, sejarah sebagai narasi tentang kejadian atau pengalaman kolektif di masa lalu yang berfungsi sebagai sekolah moral, kehilangan relevansinya. Gejala ini bertalian dengan adanya kenyataan bahwa pemberlakuan 84 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... budaya pasar, konsumen, tontonan dan citra yang berlanjut pada keserakahan, dan imajinasi serta harapan untuk menjadi kaya pada masa kini dan masa depan, mengakibatkan orang tidak mau menengok ke masa lalu. Gagasan agama Hindu tentang attita-nagata-warttamana, yang menharuskan manusia belajar dari masa lalu (attita) dalam konteks kekinian (warttamana), dan apa yang terjadi saat ini akan berpengaruh terhadap masa yang akan datang (nagata) (Atmodjo, 1986) tidak berlangsung secara baik. Sebab, futurisme mengakibatkan manusia lebih terfokus pada aspek warttamana dan nagata, sedangkan aspek attita terlupakan. Akibatnya, sejarah sebagai sekolah moral atau bank attita maupun model of dan model for yang bisa dipakai sebagai resep bertindak, tidak berfungsi secara optimal. Dengan meminjam gagasan Cicero (dalam Adam, 2006: vii), kondisi ini mengakibatkan manusia mengalami situasi tragis, yakni tetap seperti anak kecil. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari adanya kenyataan, bahwa “… Jika kita tidak tahu apa yang terjadi sebelum kita lahir, berarti kita tetap anak kecil” (Cicero dalam Adam, 2006: vii). Berkenaan dengan itu maka tidak mengherankan jika dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kita acap kali mengulangi kesalahan yang sama secara berulang, sama halnya dengan anak kecil yang sedang belajar berjalan. Dari Otonomi ke Hiper-otonomi Krisis kebangsaan yang menimpa bangsa Indonesia tidak semata-mata karena ketidakmauan kita memanfaatkan sejarah sebagai sekolah moral, melainkan terkait pula dengan kebijakan negara berbentuk penerapan otonomi daerah. Secara tekstual otonomi daerah adalah baik, namun secara kontekstual, ternyata otonomi daerah bergeser ke arah hiperotonomi (Piliang, 2003, 2003a, 2006). JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 85 Nengah Bawa Atmadja Hiper-otonomi adalah sebuah kondisi penciptaan “sang asing” (the other) secara klosal, menyusul diperolehnya klaim atas teritorial. Orang yang bukan “putra daerah” lalu dianggap “sang asing”; orang luar dianggap “sang musuh” (the enemy). Penciptaan “orang asing” (xenos), serta kecurigaan, kebencian dan permusuhan terhadap mereka (xenophobia) merupakan sebuah ekses otonomi, yang sekarang saja telah menampakkan bukti konkretnya (Piliang, 2003: 41). Begitu pula Budianta (2003: 94) dengan tepat melukiskan bagaimana kondisi Indonesia pada era otonomi daerah sebagai berikut. Di Indonesia dalam era otonomi daerah, misalnya, orang mulai bicara tentang “putra daerah”, mulai mencari unsur-unsur daerah masing-masing yang paling asli dan otentik untuk dihidupkan kembali atau diangkat mewakili kedaerahan tersebut. Eksklusivisme kelompok “pengusiran” atau diskriminasi terhadap warga yang tidak dianggap memiliki hak atas identitas tersebut dapat terjadi sebagai eksesnya. Politik identitas semacam ini justru menghadirkan kembali esensialisme perspektif monokultural yang justru ingin didobrak oleh multikulturalisme. Otonomi yang meluncur ke arah hiper-otonomi, tidak saja menimbulkan the other dan the enemy, tetapi melahirkan pula suatu gagasan bahwa modal ekonomi dan modal politik pada suatu tataran lokal hanya untuk kami, kita, orang dalam atau etnik kita, bukan untuk mereka, orang luar atau etnik lain. Dikotomi antara self dan the other, kami dan mereka atau menguatnya paham kekamian dan kemerekaan, secara mudah memunculkan eksklusivisme atas dasar kesukubangsaan dan atau kedaerahan. Akibatnya, muncul aneka gejala sosial, yakni 86 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... Di kampung-kampung, desa-desa, di dalam suku-suku, etnik-etnik, umat-umat beragama, di antara para pendatang dan penduduk asli, dan bahkan di antara para mahasiswa di universitas-universitas ada orang yang tidak bersedia untuk menerima saudara sebangsa yang berbeda suku, agama, atau tempat kelahirannya. Kita saksikan kebencian antarkelompok, usaha memaksakan cita-cita kelompoknya sendiri kepada semua, penawaran solusi-solusi eksklusivistik, disertai dengan sikap intoleransi, marginalisasi, kekerasan hati, brutalitas, pengusiran mereka yang “lain” (Magnis-Suseno, 2006: 215). Kondisi ini tidak saja memunculkan konflik laten, tetapi juga konflik terbuka. Begitu pula eksklusivisme yang terkait dengan etnisitas bercampur dengan persaingan memperebutkan modal ekonomi dan modal politik menjadi semakin menguat (Trijono, 2001; Magnis-Suseno, 2006). Dalam kondisi seperti ini maka pengusiran orang luar acap kali dianggap sah – kasus Maluku, dengan dalih bahwa sumber daya yang ada di suatu daerah, adalah oleh, dari, dan untuk kami, bukan untuk mereka. Gejala esksklusivisme atas dasar etnisitas, agama dan atau kedaerahan yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap the other atau bahkan the enemy, sangat menakutkan bagi kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural. Eksklusivisme ini membatalkan tekad yang mendasari persatuan bangsa. Indonesia hanya dapat bersatu jika pluralitas yang merupakan kenyataan sosialnya dihormati, apabila keindonesiaan mengangkat, dan bukan mengancam identitas khas semua komponen bangsa, apabila semua dapat menjadi warga Indonesia tanpa merasa tersaing. Sikap saling menghormati dalam identitas masing-masing, kesediaan untuk tidak memaksakan pandangannya sendiri tentang hidup yang tepat kepada siapa pun, merupakan syarat keberhasilan masa depan Indonesia (Magnis-Suseno, 2006: 215-216). JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 87 Nengah Bawa Atmadja Dengan demikian, dapat dikemukakan, jika asas Bhineka Tunggal Ika tidak dihargai secara berkeadilan, begitu pula, jika kita tidak mau belajar dari sejarah sebagai sekolah moral, maka Balkanisasi tidak sekedar imajinasi, melainkan bisa merupakan suatu kenyataan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari Pancasilanisasi ke Depancasilanisasi Kemunculan gejala Balkanisasi tidak semata-mata bisa dilihat sebagai akibat dari erosi kebangsaan karena menguatnya egoisme etnisitas yang berlanjut pada yang satu me-liyan-kan etnik atau kelompok lainnya, ditambah dengan ketergelinciran otonomi daerah menjadi hiper-otonomi, melainkan bisa pula karena melemahnya ideologi Pancasila yang mengikat masyarakat Indonesia yang multikultur. Dalam konteks ini menarik dikemukakan uraian Azra (2007) tentang aspek historis bagaimana Pancasila dilembagakan dalam kehidupan berbangsa pada era Orde Baru. Obsesi Presiden Soeharto pada kesatuan dan persatuan negarabangsa Indonesia itu pula yang membuatnya melakukan program Penataran Pancasila (P4) bagi hampir seluruh masyarakat yang kemudian diikuti kebijakan penerapan Pancasila sebagai asas tunggal sejak akhir 1980-an. Secara retrospektif, indoktrinasi Pancasila terbukti merupakan kebijakan kontraproduktif, yang membuat Pancasila sebagai dasar negara mendapat nama jelek sehingga para pejabat tinggi pada masa reformasi enggan menyebut Pancasila dalam wacana publik. Kini, di tengah-tengah ancaman disintegrasi yang masih berlanjut; di tengah-tengah bangkitnya semangat provinsionalisme dan etnis; di tengahtengah maraknya politik sektarian, mulai bangkit kembali kesadaran pada kalangan terbatas tentang perlunya rejuvenasi dan revitalisai Pancasila (Azra, 2007: 7). 88 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... Uraian Azra (2007) sangat menarik, karena memuat dimensi kesejarahan bagaimana pembudayaan Pancasila sebagai ideologi negara. Pada era Orde Baru terjadi Pancasilanisasi secara massal, bahkan mengarah kepada indoktrinasi, dan ternyata bersifat kontraproduktif, sehingga Pancasila sebagai dasar negara mendapat nama jelek. Pada masa reformasi para pejabat tinggi enggan menyebut Pancasila dalam wacana publik, sehingga disadari maupun tidak disadari, terjadi hal yang sebaliknya, yakni dari Pancasilanisasi ke dePancasilanisasi. Gagasan ini diperkuat lagi dengan adanya kenyataan bahwa pada era Reformasi tidak ada strategi yang jelas bagaimana membudayakan Pancasila sebagai pengganti model indoktrinasi pada masa Orde Baru. Kasus ini sangat penting, karena bisa memberikan pelajaran yang amat berharga tentang bagaimana cara yang tepat dalam hal membudayakan Pancasila agar tidak kembali masuk ke dalam model indoktrinasi, sebab indoktrinasi ternyata bersifat kontraproduktif. Pencarian model pembudayaan Pancasila yang tepat sangat penting, mengingat bahwa seperti dikemukakan Kartodirdjo (2005) dan Magnis-Suseno (2006) pembudayaan Pancasila merupakan suatu keharusan guna menegakan bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika. Ancaman disintegrasi di tengah-tengah bangkitnya semangat provinsionalisme dan etnis, dan semaraknya politik sektarian, sebagaimana dikemukakan Nasikun (1992) mutlak memerlukan nilai-nilai umum yang bersifat fundamental yang memayungi dan sekaligus sebagai perekat bagi masyarakat Indonesia yang multikultural. Dalam konteks inilah Pancasila berfungsi sebagai nilai-nilai umum yang bersifat fundamental. Sebagai teks ideal, dia harus teraktualisasi dalam teks sosial. Pancapaian sasaran ini memerlukan sosialisasi atau pembudayaan yang tepat, tanpa mengulangi model indoktrinasi sebagaimana yang JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 89 Nengah Bawa Atmadja diterapkan pada masa Orde Baru. Senjakala Sejarah dan Kesejatian Hidup Berdasarkan paparan di atas dapat dikemukakan bahwa keterjeratan manusia pada budaya pasar, konsumen, tontonan, dan citra, tidak saja melahirkan manusia yang serakah, tetapi juga bersifat futurisme. Berkenaan dengan itu kesejatian hidup manusia sebagai makhluk menyejarah atau menurut Bertens (1987: 183), bahwa “… Hanya eksistensi manusialah yang ditandai oleh historitas. Hanya manusia merupakan makhluk historis”, tidak berkembang secara optimal. Bahkan, meminjam gagasan Horgan (2005) dan Piliang (2005) tidak berlebihan jika dikatakan bahwa bersamaan dengan berjayanya ideologi pasar yang berujung pada lahirnya manusia yang memelihara keserakahan dan menganut futurisme, mengakibatkan sejarah tidak saja termarginalisasikan, tetapi lebih tragis lagi, yakni mengalami senjakala, kematian atau paling tidak mati suri. Gejala ini ditandai oleh adanya kenyataan bahwa manusia enggan berdialog dengan sejarah sebagai sekolah moral, sehingga kita acap kali melakukan kesalahan yang sama secara berulang-ulang dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Bahkan yang tidak kalah pentingnya, manusia sebagai makhluk historisitas tidak saja gagal mengambil pelajaran dari sejarah, tetapi bisa pula memunculkan dendam sejarah yang mentradisi. Kajian Atmadja (2003) menunjukkan bahwa dendam sejarah merupakan salah satu sumber konflik pada masyarakat multietnik, sebagaimana terlihat di Bali. Selain memudarnya kesejatian manusia sebagai makhluk historitas, maka hakikat manusia sebagai homo socius, mengalami pula erosi yang hebat. Gejala ini bertalian dengan perkembangan materialisme, hedonisme, dan moneytheisme sehingga manusia selalu berimajinasi atau berharap agar 90 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... menumbuhkembangkan hakikatnya sebagai makhluk yang selalu ingin memiliki (to have). Era imperialisme yang menyatu dengan budaya pasar, konsumen, tontonan, dan citra, selalu mengarahkan manusia pada hakikat memiliki, yakni memiliki uang, kekayaan, kekuasaan, dan prestise yang kesemuanya itu harus dibendakan sebagai simbol status - pencerminan hakikait manusia sebagai homo symbolicus. Gagasan ini menimbulkan implikasi bahwa kepemilikan uang merupakan ukuran kenyamanan, bahkan keselamatan hidup manusia – manoytheisme. Hal ini wajar, karena uang bisa digunakan untuk kepentingan apa saja, dan oleh siapa saja, sehingga tidak mengherankan jika uang disebut “pelacur universal” (Giddens, 2005: 29). Pemberlakuan asas futurisme, mengakibatkan uang (kekayaan) berwajah ganda, yakni selain sebagai pelacur universal, juga sebagai dewa penyelamat bagi manusia di masa kini maupun di masa depan, baik untuk dirinya sendiri maupun anak cucunya. Pola berpikir seperti ini mengakibatnya dalam penguasaan sumber daya, manusia tidak berpegang pada paradigma berbagi, melainkan menganut paradigma berebut, yakni berebut agar memiliki uang, kekayaan, materi, kekuasaan, dan prestise yang lebih daripada yang lainnya. Sebaliknya, jika seseorang sudah memiliki uang dan atau kekuasaan, enggan membagikannya, bahkan terus menambahkannya, tanpa memperdulikan asas moralitas. Bahkan yang tidak kalah pentingnya, mereka selalu mencurigai orang lain, karena setiap orang diasumsikan akan merebut apa yang dimilikinya. Akibatnya, sejarah sebagai sekolah moral yang kaya akan pentas nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan atau solidaritas sosial menjadi tumpul, bahkan diabaikan oleh manusia. Gejala ini terlihat dari adanya kenyataan, jika pahlawan bertindak banyak memberi kepada negara, yakni harta benda bahkan JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 91 Nengah Bawa Atmadja jiwa raganya, maka manusia Indonesia pada masa kini, justru bertindak sebaliknya, yakni lebih banyak meminta daripada memberi, bahkan dengan mengabaikan asas moralitas sehingga korupsi maupun premenanisme membudaya dalam masyarakat. Dengan demikian, tidak mengherankan jika pada arena sosial kekinian, terjadi pentas nilai yang berlawanan dengan pentas nilai (kebangsaan, kemanusiaan) yang terjadi pada sejarah. Bahkan yang tidak kalah pentingnya, pentas nilai tersebut bisa pula menyalahi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi negara. Dalam kondisi seperti ini manusia mudah terjebak pada keserakahan yang berujung pada penciptaan dualisme dikotomik, yakni kami-mereka, saya-dia, orang dalam-orang luar, kawan-lawan, atau self-the other. Pemberlakuan paradigma berebut berimplikasi bahwa apa pun bentuk sumber daya yang ada di arena kita, maka yang utama adalah untuk kita, kami, saya, orang dalam, kawan atau self, bukan untuk mereka, dia, orang luar, lawan atau the other. Pola berpikir seperti ini sangat mudah menimbulkan konflik yang disertai dengan kekerasan, sehingga kesejatian manusia sebagai homo sapiens (makhluk berakal), homo religius (makhluk beragama) dan homo socius (makhluk sosial), homo ethicus (makhluk berpegang pada etika) atau orang Indonesia melukiskannya sebagai manusia Pancasila, terdesak oleh homo violens. Aktualisasi homo violens bisa sangat kejam, tidak saja karena aspek instinktif yang melekat pada manusia (Fromm, 2003), tetapi juga karena adanya budaya kekerasan yang melekat pada suatu budaya etnik yang kemudian berkembang karena politik pembiaran yang dilakukan oleh negara. Betapa hebatnya politik pembiaran kekerasan yang dilakukan negara, bisa dijumpai di TV. Kekerasan berlangsung secara telanjang, tanpa ditindak oleh negera, padahal salah satu tugas negara adalah mewujudkan 92 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... kedamaian bagi warganya. Dengan adanya kenyataan ini tidak mengherankan jika kekerasan merebak pada masyarakat kita, tercermin pada konflik antaretnik, antarkelompok di berbagai daerah di Indonesia, atau di Bali bisa berwujud konflik antardesa pakraman, antarbanjar atau antarwangsa. Dalam suatu konflik acap kali nilai-nilai kebangsaan, solidaritas, dan kemanusiaan yang dipentaskan dalam sejarah dikorbankan oleh homo violens maupun budaya kekerasan. Jika manusia mau belajar dari sejarah, maka kekerasan maupun dendam sejarah semestinya bisa dihindarkan. Gagasan ini didasarkan pada suatu pertimbangan bahwa sejarah sebagai sekolah moral, sangat kaya akan kisah tentang perjuangan manusia untuk menegakkan nilai-nilai kemanusian yang adil dan beradab (Rusanto, 2006). Nilainilai ini ditindas oleh kelas berkuasa, dengan menggunakan berbagai metode kekerasan, yakni kekerasan fisik, psikologis, bahasa, kultural, dan ekonomi. Perjuangan mereka acap kali dilakukan dengan kekerasan, sehingga melahirkan lingkaran kekerasan yang sulit memutuskannya (Atmadja, 2003). Peristiwa ini merupakan sekolah moral yang sangat baik, karena memberikan pemaknaan bahwa pengingkaran akan nilai-nilai kemanusiaan yang adil beradab atau pengabaian Hukum Perak sebagaimana dikemukakan Konfusius, pasti akan menimbulkan perlawanan. Begitu pula kekerasan tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan, melainkan sebagaimana yang ditunjukan dalam sejarah, kekerasan bisa diakhiri dengan dialog. Dengan cara ini maka kedamaian sebagai teks ideal terwujud secara baik baik, bahkan berkelanggengan. Revitalisasi Pengajaran Sejarah Penanggulangan masalah sosiobudaya dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara – me-liyan-kan yang JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 93 Nengah Bawa Atmadja berlanjut pada konflik dengan kekerasan atau disiintegasi yang mengarah pada krisis kebangsaan, tidaklah mudah. Sebab, manusia adalah homo complexus, begitu pula suatu peristiwa yang terjadi dalam masyarakat bersifat kompleks, dilihat dari latar belakang maupun implikasinya. Apalagi globalisasi yang menerpa masyarakat kita, memunculkan dampak yang luar bisa – kita menjadi warga kampung global (global village), sehingga aneka masalah sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang muncul pada tataran lokal dan nasional, secara disadari maupun tidak disadari bisa pula merupakan aspek ikutan dari globalisasi (Abdullah, 2006; Atmadja, 2007; Buchori, 2001). Berkenaan dengan itu maka pengajaran sejarah di sekolah perlu direvitalisasi agar lebih berdaya guna dalam menghadapi tantangan lokal, nasional maupun global. Adapun revitalisasi yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut. Pengajaran Sejarah Mengemban Tiga Tugas Hakikat sejarah sebagai sekolah moral, menimbulkan implikasi bahwa sejarah semestinya bisa memberikan resep bertindak tentang bagaimana kita berperilaku yang bijaksana dalam mengatasi masalah-masalah kekinian dalam konteks lokal, nasional maupun global. Berkenaan dengan itu maka sejarah sebagai sarana pendidikan di sekolah, harus mampu mempersiapkan peserta didik agar bisa mengemban tiga tugas utama, yakni: “(1) untuk dapat hidup (to make a living); (2) untuk mengembangkan kehidupan yang bermakna (to lead meaningful life); dan (3) untuk turut memuliakan kehidupan (to ennoble life)” (Buchori, 2001: 36). Sumbangan pengajaran sejarah dalam konteks mempersiapkan peserta didik untuk dapat hidup lebih menekankan pada pemberian keterampilan sosial – bukan keterampilan instrumrntal, yakni bagaimana bertindak secara bijaksana dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara 94 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... dengan menggunakan model of dan model for yang terdapat pada teks sejarah. Pengembangan kehidupan bermakna terkait dengan wilayah synoptis; yakni sasaran pengajaran sejarah bukan menghafalkan fakta – nama, tahun dan tempat, melainkan “ … untuk memahami, mengapa suatu masyarakat dalam waktu tertentu di masa lampau, mengambil keputusan tertentu dalam menghadapi persoalan tertentu. Jadi, tujuan pengajaran sejarah dalam rancangan pendidikan ini adalah memahami, bukan menilai” (Buchori, 2001: 53). Tujuan turut memuliakan hidup bertalian dengan tugas pelajaran sejarah, yakni “… memberikan pendidikan yang memberi kemampuan kepada para siswa untuk menggapai dan menangkap makna kehidupan itu sendiri” (Buchori, 2001: 23). Makna kehidupan yang ditangkap adalah Hukum Perak, yakni bagaimana kita tidak melakukan sesuatu yang tidak menyenangkan bagi diri kita sendiri, sebab, bagaimanapun juga, jika hal itu dilakukan pada orang lain, pasti juga tidak menyenangkan baginya. Hal inilah prinsip dasar atau tema sentral yang terungkap pada panggung peristiwa sejarah. Ketiga tugas ini bertalian satu sama lainnya. Jika peserta didik memahami latar belakang, motif, tujuan atau alasan maknawi yang ada di balik suatu peristiwa sejarah dengan segala implikasinya, baik yang positif maupun yang negatif, maka pemahaman ini tidak semata-mata berfungsi sebagai modal kognisi, tetapi merupakan pula modal sosial yang sangat penting bagi penyelenggaraan teks sosial dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Berkenaan dengan itu berarti bahwa modal kognisi dan modal sosial yang terdapat pada teks sejarah, bisa digunakan sebagai sarana bagi pengembangan kehidupan yang bermakna, dan sekaligus juga memperkuat tugas manusia untuk dapat hidup secara bijaksana dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 95 Nengah Bawa Atmadja Jika keterampilan sosial seperti ini bisa dikembangkan, berarti bahwa pelajaran sejarah di sekolah bisa memberikan sumbangan yang sangat besar bagi usaha mewujudkan kehidupan yang lebih bermakna. Mewujudkan Masyarakat Multikultural Operasionalisasi tugas pendidikan sejarah, yakni mempersiapkan peserta didik untuk dapat hidup, bisa mengembangkan kehidupan yang bermakna, dan ikut serta memuliakan kehidupan, harus dikaitkan dengan penumbuhkembangan masyarakat multikultural atau Bhineka Tunggal Ika yang berlandaskan Pancasila. Gagasan ini didasarkan pada pertimbangan, bahwa, pertama, secara sosiobudaya masyarakat Indonesia bercorak multikultural dilihat dari segi etnisitas, ras, kebudayaan, agama, dan lain-lain. Kondisi ini akan terus berlanjut dan abadi, tidak saja karena perbedaan tersebut terkait dengan identitas diri, kelompok maupun kesukubangsaan, tetapi juga syah adanya, sesuai dengan asas Bhineka Tunggal Ika atau ideologi Pancasila yang menekankan pada “… respect for all religigions, equality and dignity of all people, cooperative work towards unity, consensus through deliberations, promotion of social justice (Doyle, 1996: 1). Kedua, konflik dengan kekerasan maupun disintegrasi sosial tidak bisa dilepaskan dari adanya kenyataan bahwa kemultikulturan, termasuk di dalamnya ideologi yang ada di baliknya, yakni multikulturalisme belum dihayati secara baik dan benar. Ketiga, konflik dengan kekerasan maupun disintegrasi sosial akan terus berlanjut, mengingat bahwa kesemuanya itu terkait dengan globalisasi yang secara terus-menerus menerpa kita, karena kita adalah bagian dari global village. Di balik globalisasi terdapat ideologi pasar mengakibatkan manusia serakah dan egois. Manusia seperti ini secara mudah me-liyan-kan orang 96 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... lain dan sekaligus meniadakannya lewat kekerasan. Globalissai adalah suatu keniscayaan sehingga keserakahan yang berlanjut pada konflik dan disintegrasi selalu membayangi kehidupan berbangsa maupun bernegara. Kesemuanya ini memerlukan langkah yang tepat untuk menanggulanginya agar teks yang ideal tidak bertolak belakang dengan teks sosial yang berlaku dalam masyarakat. Bertolak dari kenyataan ini dapat dikatakan bahwa tugas pengajaran sejarah di sekolah tidak lagi hanya menambah pembendaharaan kognisi (model of), tetapi yang lebih penting adalah menumbuhkembangkan kesadaran multikultural yang sekaligus berarti meminimalisir konflik. Untuk itu, selain menangkap Hukum Perak, maka ada beberapa kesadaran yang harus dikembangkan lewat pengajaran sejarah di sekolah, yakni “… penanaman kesadaran akan keberagaman (plurality), kesetaraan (equality), kemanusiaan (humanity), keadilan (justice) dan nilai-nilai demokrasi (democration values)” (Abdullah, 2005: xviii). Atau dengan mengikuti kearifan Buddhis sebagaimana dikemukakan Maguire (2000: 96-103) ada tiga aspek yang harus ditumbuhkembangkan, yakni, pertama, saling tergantung. Hal ini bermakna, bahwa, walaupun kita berbeda atas dasar etik, ras, agama, kebudayaan, dan lain-lain, namun secara disadari maupun tidak disadari saling berketergantungan satu sama lainnya. Ketergantungan tidak saja antarmanusia, tetapi juga dengan alam beserta isinya. Kedua, kesadaran. Hal ini bermakna bahwa manusia harus sadar akan kebaikan dan kejelekan yang ada pada dirinya (self, saya kami, orang dalam) maupun orang lain (the other, dia, mereka, orang luar). Ketiga, kasih sayang atau baik hati. Gagasan ini mengandung makna bahwa manusia harus mampu mengembangkan cara hidup yang ramah baik antarmanusia maupun dengan alam beserta isinya. Kasih sayang atau cita terhadap sesam, sangat penting, JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 97 Nengah Bawa Atmadja sehingga tidak berlebihan jika Caputo (2003) menyatakan bahwa agama cinta agama masa depan. Dengan cara ini manusia tidak akan terjebak pada egoisme, kelompokisme, golonganisme, etnoentrisme maupun ekskulsivisme, melainkan lebih bersifat inklusivisme dengan menerima eksistensi sang diri maupun liyan sebagaimana adanya, bukan bagaimana seharusnya (semestinya). Pembelajaran sejarah bisa mewujudkan sasaran tersebut mengingat bahwa, sejarah kaya narasi yang bertemakan plurality, equality, humanity, justice, dan democration values, atau menurut kearifan Buddha, yakni asas saling bergantung, kesadaran, dan kasih sayang¸ baik sebagai teks sosial yang dilaksanakan secara konsisten sehingga mewujudkan kedamaian, atau bisa pula sebagai teks sosial yang diingkari, bahkan ditindas oleh kelas yang berkuasa sehingga memunculkan kekerasan, disharmoni maupun disintegrasi sosial. Dalam rangka menangkap prinsip-prinsip dasar seperti ini maka revitalisasi terhadap pengajaran sejarah, baik yang menyangkut metode pembelajaran dan tugas atau tujuannya sangat penting. Kesemuanya ini harus diarahkan pada pencapaian to make a living; to lead meaningful life, dan to ennoble life dalam konteks mewujudkan masyarakat multikultural. Dalam konteks ini gagasan Freire yang menyatakan bahwa mengetahui bukanlah mengumpulkan fakta dan informasi yang sebanyak-banyaknya, melainkan mengetahui berarti membentuk diri sebagai subjek di dunia, diri yang mampu menuliskan kembali apa yang sudah dibacanya dan bertindak di dunia ini untuk mengubahnya secara radikal (dalam Murtiningsih, 2004; Palmer ed., 2006) bisa dipakai pedoman dalam rangka revitalisasi terhadap pengajaran sejarah. Berkenaan dengan itu maka pengajaran sejarah harus mampu menjadikan peserta didik sebagai orang yang 98 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... bisa merubah dirinya sendiri dan lingkungannya, dengan menjunjung tinggi prinsip kemultukilturan/multikulturalisme. Untuk itu, guru tidak bisa melakukan segalanya seorang diri, mengingat bahwa Manusia adalah makhluk tidak sempurna dan memiliki “tugas ontologis”, yaitu menjadi manusia yang lebih sempurna. Guru dan murid adalah makhluk yang belum sempurna dan keduanya harus belajar satu sama lain dalam proses pendidikan. Proses ini bukan berarti bahwa guru harus menolak perannya sebagai figur yang melaksanakan proses belajar. Namun, proses tersebut harus didasarkan pada dialog kritis dan penciptaan pengetahuan bersama (Freire dalam Palmer ed., 2006: 236). Jadi, kata kunci yang harus dipegang dalam pembelajaran sejarah, tidak lagi hanya pada mengajar gaya bank, melainkan lebih menekankan pada proses pembelajaran yang didasarkan pada dialog kritis dan penciptaan pengetahuan secara bersama, sesuai dengan tugas otologis manusia. Tugas ontologis ini terkait dengan to make a living; to lead meaningful life, dan to ennoble life dalam konteks mewujudkan masyarakat multikultural, pada peserta didik, dan guru sebagai modelnya. Guru Sejarah: Insan Wise Practitioner Permasalahan yang kemudian mengemuka adalah strategi menerjemahkan model pembelajaran tersebut di ruang kelas. Berkenaan dengan itu menarik gagasan Wineburg (2006: 253-254) sebagai berikut. Pengetahuan mata pelajaran sangat penting dalam mengajar, tetapi pengetahuan yang luas tentang isi bukan satu-satunya penentu pengajaran yang baik. Seperti sejarah yang mereka ajarkan bukan sejarah yang statis dan membosankan… bukan pendidikan satu dimensi yang hanya melakukan satu hal dengan baik. … memiliki pemahaman yang kaya dan dalam tentang berbagai hal, pemahaman yang tercermin dalam JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 99 Nengah Bawa Atmadja kemampuan menggunakan berbagai macam kemungkinan. Bahkan, mungkin kemampuan mereka menggunakan modelmodel mengajar itulah yang menjadi sebab mengapa mereka disebut sebagai “wise practitioner”. Pendek kata, menjadi guru sejarah yang baik, tidak cukup hanya menguasai bahan pelajaran secara luas dan mendalam, tetapi harus pula memiliki kemampuan menggunakan modelmodel mengajar yang berkontekstual dengan situasi kelas. Dengan demikianlah guru akan berpeluang besar disebut sebagai wise practitioner. Pembentukan guru yang wise practitioner merupakan tantangan bagi guru, lembaga produsen tenaga guru (LPTK), sekolah, dan negara. Dalam konteks inilah gagasan Shariati (1984) tentang hakikat manusia, bisa dipakai dasar untuk mengembangkan guru yang ideal. Dia membedakan dua hakikat manusia, yakni basyar adalah makhluk yang sekedar berada (being), dan insan adalah makhluk yang menjadi (becaming) yang terus bergerak maju ke arah kesempurnaan. Manusia sebagai insan memiliki tiga sifat yang saling berkaitan, yakni kesadaran diri, kemauan bebas, dan kreativitas. Ketiganya tidak bisa dipisahkan, sehingga berbicara tentang manusia sebagai insan, pada dasarnya mengacu kepada keterkaitan antarketiganya - manusia tiga dimensional. Berkenaan dengan itu maka pembentukan guru yang ideal, yakni profesional atau wise practitioner, harus mengarah pada guru sebagai insan atau manusia tiga dimensional, bukan guru sebagai manusia basyar – hanya sekedar berada sehingga tidak mengalami perubahan. Guru sebagai insan atau manusia tiga dimensi bermakna bahwa, pertama, dia harus memiliki kesadaran akan kelebihan dan kekurangannya, sehingga memiliki tugas ontologis, yaitu 100 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... menjadikan dirinya sebagai manusia yang lebih sempurna. lewat kegiatan belajar secara terus-menerus. Kesadaran diri bisa pula bertalian dengan pemaknaan kerja sebagai swadharma dalam konteks karma yoga. Artinya, seorang yang melakukan pekerjaan sebagai guru, bukan terikat pada hasilnya – hanya mengandalkan upah sehingga terus-menerus menuntut gajih, melainkan “… sebagai pemujaan kepada Tuhan” (Prabhavananda, 2006: 166). Kedua, kebebasan memilih dapat dikaitkan dengan tindakan guru yang tidak tunduk pada kehendak masyarakat, dorongan instink, fisiologis, dan psikologis yang merusak keprofesionalannya. Ketiga, dimensi kreativitas bertalian dengan bagaimana guru menggunakan model-model mengajar yang inovatif agar pembelajaran terus berkontekstual, dan semakin efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran. Dimensi kreativitas bertalian dengan dimensi kesadaran akan tugas ontologis manusia, sehingga tanpa kreativitas dan usaha membelajarkan diri secara terus-menerus, maka guru tidak akan bisa menunaikan swadharma-nya secara baik. pilihan harus disertai dengan tanggung jawab dan atau rasa memiliki yang diwujudkan dengan cara bekerja secara baik atau profesional atas dasar swadharma (karma yoga). Refleksi ke Depan Sebagaimana dipaparkan di atas, sejarah adalah sekolah moral bagi kehidupan manusia. Namun pada era posmodern sejarah sebagai sekolah moral, menghadapi tantangan dari supermarket sebagai sekolah abad XXI dengan aneka ideologi yang ada di baliknya, yakni ideologi pasar, meterialisme, konsumerisme, citraisme, penampilanisme atau wajahisme yang berujung pada pembentukan manusia yang futurisme dan serakah akan meteri, uang, kekuasaan, dan prestise. Dalam kondisi seperti ini terjadilah senjakala sejarah sehingga JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 101 Nengah Bawa Atmadja banyak orang kehilangan pegangan bagaimana hidup secara bijaksana. Gejala ini terlihat dari adanya kenyataan bahwa banyak orang Indonesia yang hanya meminta dari negara dan tidak mau memberi, atau me-liyan-kan etnik maupun agama lain, sehingga terjadi krisis kebangsaan. Teks Pancasila sebagai nilai-nilai umum yang bersifat fundamental mengalami dePancasila-nisasi sehingga menambah ruwetnya masalah yang dihadapi oleh bangsa Indponesia. Dalam konteks inilah pengajaran sejarah dituntut agar mampu menyumbangkan teks ideal dan teks sosial guna mengatasi aneka masalah yang kita hadapi. Hal ini tidaklah mudah, karena masalah sosial budaya sangat kompleks dilihat dari latar belakang penyebab maupun implikasinya. Namun, di balik itu guru sejarah bisa memainkan peran penting, dengan cara merevitalisasikan pengajaran sejarah sehingga senjakala sejarah atau sejarah yang matisuri hidup secara lebih segar. Pencapaian sasaran ini menuntut agar guru sejarah mampu mengembangkan dirinya sebagai guru sejarah yang insani, bukan guru sejarah yang basyar. Hal ini merupakan tantangan besar bagi guru sejarah, baik pada masa kini maupun di masa depan, mengingat globalisasi yang berintikan pada ideologi pasar akan terus semakin kuat menerpa kehidupan kita. Berkenaan dengan itu maka sejarah sebagai sekolah moral akan terus berhadapan dengan supermarket sebagai sekolah yang membentuk manusia serakah. Kondisi ini tidak saja merupakan tantangan, tetapi merupakan pula pertempuran abadi yang harus dimenangkan oleh guru sejarah agar sejarah sebagai sekolah moral tetap hidup di dalam hati nurani setiap manusia. Politik pendidikan yang diterapkan negara ikut memperkuat kematisurian pengajaran sejarah. Hal ini berkaitan dengan kebijakan negara dalam bidang pendidikan yang secara 102 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... langsung maupun tidak langsung acap kali memarginalkan pengajaran sejarah. Misalnya, pembatalan atau “pembunuhan” terhadap PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa) bisa menimbulkan kesan bahwa pengajaran sejarah boleh-boleh saja atau bergantung pada kepentingan penguasa. Begitu pula kebijakan Ujian Nasional (UN) yang hanya ditujukan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika, dapat mengakibatkan sejarah yang matisuri terus mengecil nafasnya. Sebab, bagaimanapun juga, peserta didik akan lebih fokus mempelajari mata pelajaran yang di-UN-kan daripada yang tidak di-UN-kan. UN meneror murid – takut tidak lulus, sehingga mau tidak mau mereka harus lebih mengutamakan mata pelajaran yang di-UN-kan daripada yang tidak di-UNkan. Guru sejarah pun mengalami musibah, yakni menjadi guru berkasta rendah. Dalam konteks inilah kerja keras para guru sejarah harus lebih hebat lagi agar sejarah yang matisuri tetap bisa hidup secara lebih segar. DAFTAR PUSTAKA Abdullah, I. 2006. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Abdullah, H.M.A. 2005. “Kata Pengantar Kesadaran Multikultural: Sebuah Gerakan ‘Intrest Minimalization’ dalam Meredakan Konflik Sosial”. Dalam M. A. Yaqin, Pendidikan Multikultural Cross-Cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan. Yogyakarta: Nuansa Aksara. Halaman xi-xx. Abdullah, S. 2005. ”Ketika Negara Dikudeta Pasar” Wacana, Edisi 19, Tahun VI. Halaman 135-147. Aburdene, P. 2006. Megatrends 2010 Bangkitnya Kesadaran Kapitalisme Tujuh Trend Baru yang akan Mengubah Strategi Kerja, Investasi, dan Gaya Hidup. (Arfan Achyar Penerjemah). Jakarta: Trans JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 103 Nengah Bawa Atmadja Media. Adam, A.W. 2006. “Pengantar Berpikir Historis Membenahi Sejarah”. Dalam S. Wineburg, Berpikir Hitoris Memetakan Masa Depan, Mengajarkan Masa Lalu. (Masri Maris Penerjemah). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Halaman vi-xix. Agung, I. A.A.G. 1989. Bali pada Abad XIX Perjuangan Rakyat dan Rajaraja Menentang Kolonialisme Belanda. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Agung, P. 2004. “Konflik Komunal: Konflik Internal Etnik Bali; Kasus di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng”. Tantular Jurnal Ilmu Sejarah, Edisi Nomor 1, Tahun 2004. Halaman 10-19. Akhmad. 2005. Amber dan Komin. Yogyakarta: Bigraf Publishing. Amal, I. 1998. “Perspektif Pembangunan Jangka Panjang Globalisasi, Demokrasi dan Wawasan Nusantara”. Dalam Yaya M. Abdul Aziz ed. Visi Global Antisipasi Indonesia Memasuki Abad Ke-21. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Halaman 44-52. Anderson, B. 2001. Imagined Communities Komunitas-komunitas Terbayang. (Intan Naomi Penerjemah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Atmadja, N.B. 2003. Manajemen Konflik pada Desa Adat Multietnik di Buleleng, Bali. Singaraja: IKIP. Atmadja, N.B. 2007. Bali pada Era Globalisasi Pulau Seribu Pura Tidak Seindah Penampilannya. Yogyakarta: LKiS. Atmodjo, M.M.S.K. 1986. “Pengertian Local Genius dan Relevansinya dalam Modernisasi”. Dalam Ayatrohaedi ed., Kepribadian Budaya Bangsa (Local Genius). Jakarta: Pustaka Jaya. Halaman 46-71. Azra, A. 2007. “Jejak Sejarah Soeharto”. Harian Kompas, Rabu, 25 April 2007. Halaman 7. Barker, C.. 2004. Cultural Studies Teori dan Praktik. Penerjemah: Nurhadi. Yogyakarta: Kreasi Wacana. 104 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... Bertens, K. 1987. Panorama Filsafat Modern. Jakarta: PT Gramedia. Buchori, M. 2001. Pendidikan Antisipatoris. Yogyakarta: Kanisius. Budianta, M. “Multikulturalisme dan Pendidikan Multikultural: Sebuah Gambaran Umum”. Dalam Buhanuddin ed., Mencari Akar Kultural Civil Society di Indonesia. Jakarta: INCIS. Halaman 88-101. Burton, G. 2007. Membincangkan Televisi Sebuah Pengantar Kepada Studi Televisi. (Laily Rahmawati Penerjemah). Yogyakarta: Jalasutra. Caputo, J. D. 2003. Agama Cinta Agama Masa Depan. (M.L. Sinaga Penerjemah). Bandung: Mizan. Collingwood, R.G. 2004. Filsafat Sejarah Investigasi Historis dan Arkeologi. (R.A. Abror Penerjemah). Yogyakarta: Insight Reference. Daniel, C.M. 2004. The Power of Religion. Yogyakarta: Musikanan Doyle, M. 1999. A Global Development Unit for Teachers in Training. Makalah disampaikan pada International Conference on Education Issues in Education of Pluralistic Societies and Responses to the Global Challenges Towards the year 2020, Joint-Committee Between: IKIP Bandung and La Trobe University, Australia, Bandung, 11-13 November 1999. Eagleston, R. 2003. Posmodernisme dan Penolakan Holocaust. (Helmi Mustofa Penerjemah). Yogyakarta: Jendela. Fromm, E. 1987. Memiliki dan Menjadi Dua Modus Eksistensi. (Soesilohardo Penerjemah). Jakarta: LP3ES. Fromm, E. 2003. Akar Kekerasan Analisis Sosio-Psikologis atas Watak Manusia. (Imam Muttaqin Penerjemah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Geertz, C. 1999. After the Pact Dua Negeri, Empat Dasawarsa, Satu Antropolog. (Landung Simatupang Penerjemah). Yogyakarta: LKiS. Giddens, A. 2005. Konsekuensi-konsekuensi Modernitas. (Nurhadi Penerjemah). Yogyakarta: Kreasi Wacana. JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 105 Nengah Bawa Atmadja Griffin, D.R. 2005. Visi-visi Posmodern. (Penerjemah A. Gunawan Admiranto). Yogyakarta: Penerbit Kanisius Hadi, S. et al., 2007. Disintegrasi Pasca Orde Baru Negara, Konflik Lokal dan Dinamika Internasional. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Hegel, G.W.F. 2005. Nalar dalam Sejarah. (Salahuddin GZ Penerjemah). Yogyakarta: Teraju. Hertz, N. 2004. Kapitalisme Global dan Kematian Demokrasi Membunuh atas Nama Kebebasan. (Dindin Solahudin Penerjemah). Bandung: Nuansa. Horgan, J. 2005. Senjakala Ilmu Pengetahuan. (Penerjemah Djejen Saifudin). Bandung: Teraju. Jhamtani, H. 2005. ”Penjajahan Pikiran dan Ruang Hidup” Wacana, Edisi 19, Tahun VI. Halaman 3-12. Kartodirdjo, S. 1987. Kebudayaan Pembangunan dalam Perspektif Sejarah. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Kartodirdjo, S 2005. Sejak Indische sampai Indonesia. Jakarta: Penerbit Kompas Kleden, I. 1999. ”Dari Etnografi ke Etnografi tentang Etnografi Antropologi Clifford Geertz dalam Tiga Tahap”. Dalam C. Geertz, After the Pact Dua Negeri, Empat Dasawarsa, Satu Antropolog. (Landung Simatupang Penerjemah). Yogyakarta: LKiS. Halaman ix-xxii. Korten, D.C. 2002. The Post-Corporate World Kehidupan Setelah Kapitalis. (A. Rahman Zainuddin Penerjemah). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Magnis-Suseno, F. 2006. Berebut Jiwa Bangsa Dialog Perdamaian dan Persaudaraan. Jakarta: Kompas. Maguire, D.C. 2000. Energi Suci Kerja Sama Agama-agama untuk Menyelamatkan Masa Depan Manusia dan Dunia. (Ali Noer Zaman Penerjemah). Yogyakarta: Pohon Sukma. Morin, E. 2005. Tujuh Materi Penting bagi Dunia Pendidikan. (Imelda 106 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... Kusumastuty Penerjemah). Yogyakarta: Kanisius. Murtiningsih, S. 2004. Pendidikan Alat Perlawanan Teori Pendidikan Radikal Paulo Freire. Yogyakarta: Resist Book. Nasikun. 1992. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: Rajawali Press Ohmae, K. 2005. The Next Global Stage Tantangan dan Peluang di Dunia yang Tidak Mengenal Batas Kewilayahan. (Penerjemah: Ahmad Fauzi). Klaten: PT. Intan Sejati Klaten. Palmer, Y.A. ed., 2006. Fifty Modern Thinker on Education 50 Pemikir Paling Berepengaruh terhadap Dunia Pendidikan Modern. (Farif Asiffa Penerjemah). Yogyakarta: IRCiSoD. Piliang, Y. A.. 1998. Sebuah Dunia yang Dilipat Realitas Kebudayaan Menjelang Milenium Ketiga dan Matinya Posmodernisme. Yogyakarta: Penerbit Mizan. Piliang, Y. A.. 2003. Hipersemiotika Tafsir Cultural Studies atas Matinya Makna. Yogyakarta: Jalasutra. Piliang, Y. A.. 2004. Posrealitas: Realitas Kebudayaan dalam Era Posmetafisika. Yogyakarta: Jalasutra Piliang, Y. A.. 2004a. Dunia yang Berlari Mencari Tuhan-Tuhan Digital. Jakarta: Grasindo. Piliang, Y. A.. 2005. Transpolitika: Dinamika Politik di Dalam Era Virtualitas. Yogyakarta: Jalasutra. Piliang, Y. A. 2006. “Antara Minimalisme dan Pluralisme Manusia Indonesia”. Dalam A. Adlin ed., Menggeledeh Hasrat Sebuah Multi Perspektif. Yogyakarta: Jalasutra. Halaman 1-24. Prabhavananda, S. 2006. Agama Veda dan Filsafat. (I Nyoman Ananda Penerjemah). Surabaya: Paramita. Purwanto, B. 2006. Gagalnya Hinstoriografi Indonesia? Yogyakarta: Ombak. Ra, A. 2004. Butir-butir Indah Wacana Bhagawan Sri Satya Sai Baba Intuisi Kesadaran Supra. Jakarta: Studi Meditasi Sathya Sai. JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 107 Nengah Bawa Atmadja Rathgeber, T. 2006. “Pengantar”. Dalam Theodore Rathgeber (ed.) Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Papua Kerangka Hukum dan Politik untuk Dialog. Halaman: 7-35. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Reiner, G.J. 1997. Metode dan Manfaat Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Ricklefs, M.C. 1994. Sejarah Modern Indonesia. (Penerjemah Tim Penerjemah). Yoyakarta: Gajah Mada University Press Ritzer, G. dan D.J. Goodman. 2004. Teori Sosiologi Modern. (Alimandan Penerjemah). Jakarta: Prenada Media. Robinson, G. 2006. Sisi Gelap Pulau Dewata Sejarah Kekerasan Politik. (A.B. Prasetyo Penerjemah). LKiS. Shariati, A. 1984. Tugas Cendekiawan Muslim. (terj. M. Amien Rais). Jakarta: CV Rajawali Pers. Steger, M.B. 2002. Globalisme Bangkitnya Ideologi Pasar. (Penerjemah Heru Prasetia). Yogyakarta: Lafadl Pustaka Sulistyo, H. 2000. Palu Arit di Ladang Tebu Sejarah Pembantaian Massal yang Terlupakan (Jombang Kediri 1965-1966). Jakarta: KPG. Susanto, J. 2004. Kearifan Kuno di Zaman Modern Penyejuk Manusia dalam Mencari Kebenaran. Jakarta: Hikmah. Susetyo, B. 2007. “Kesejatian Hidup”. Harian Kompas, Sabtu, 7 April 2007. Halaman 7. Tabb, W.K. 2001. Tabir Politik Globalisasi. (Penerjemah Uzair Fauzan, dkk.). Yogyakarta: lafadl Pustaka Tedjoworo, H. 2005. Imaji dan Imajinasi Suatu Telaah Filsafat Postmodern. Yogyakarta: Kanisius. Thompson, J.B. 2003. Analisis Ideologi Kritik Wacana Ideologi-ideologi Dunia. (Haiqqul Yakin Penerjemah). Yogyakarta: IRCiSoD. Triyono, L. 2001. Keluar dari Kemelut Maluku. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 108 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 Sejarah Sebagai Sekolah Moral Versus Supermarket Sekolah Abad XXI... Wibowo, I. 2000.ed., Harga yang Harus Dibayar Sketsa Pergulatan Etnis Cina di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Wibowo, I. 2005. ”Sejarah Globalisasi dan Korporasi”. Wacana, Edisi 19, Tahun VI. Halaman 15-27. Widja, I G. 2002. Menuju Wajah Baru Pendidikan Sejarah. Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama. Wineburg, S. 2006. Berpikir Hitoris Memetakan Masa Depan, Mengajarkan Masa Lalu. (Terj. Masri Maris). Jakarta: Obor Indonesia. Zaehner, 1992. Kebijakan dari Timur Beberapa Aspek Pemikiran Hinduisme. (A. Sudiardja Penerjemah). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Resident Bali en Lombok, Afschrift, No. 1941, 10. Singaradja, 16 April 1912. Dokumen milik Kembar Kerepun yang diperoleh dari koleksi Dossier Korn No. 213, pemberian Davis J. Stuart Fox. Setia, Putu, “Kemiskinan & Ritual Mewah,” Raditya, No. 111-Oktober 2006. Sucipta, I Wayan “Merajut Turunan Arya Kanuruhan,” Sarad, No. 78 Oktober 2006, Wijaya, Nyoman. 2006. “Menerobos Badai: Biografi Intelektual Prof. Dr. I Gusti Ngurah Bagus,” belum dipublikasikan. W.S., “Sedikit Tentang Pengadilan Di Bali,” Bhawanagara, No.5 October 1932 Tahun Ii, Pp. 74-75. JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014 109 110 JURNAL KAJIAN BALI Volume 04, Nomor 01, April 2014