Jurnal Ekobistek https://jman-upiyptk. org/ojs Vol. No . Hal: 246-251 e-ISSN: 2301-5268, p-ISSN: 2527 - 9483 Pengembangan UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif di Kabupaten Jepara Riesmita KustantiA Universitas Wahid Hasyim Semarang riesmitakustanti@gmail. Abstract This study aims to obtain information related to MSMEs based on the creative economy in Jepara Regency. Over the years. MSMEs have proven to be able to survive in times of economic crisis and thus have an important role in the national Jepara Regency, whose prestige is known nationally and has a branding as a furniture-producing area because of its carvings, also has a small and medium-sized industrial center based on a creative economy and needs to be developed because of its potential. The government as an overshadowing party, and also as a policy maker in the regions has the responsibility as a facilitator for the growth of MSMEs in Jepara. Creativity creates a creative entrepreneur. Creative entrepreneurs create and support Indonesian government programs in the development of the creative economy. As it is known that the government of the Republic of Indonesia is serious about developing the Creative economy. Creativity also means the presence of a new idea. The creative economy is Indonesia's new strength that will develop creative people, as well as media that can encourage the distribution of knowledge and information to the public. Creative economy is an economic concept that intensifies information and creativity by relying on ideas and knowledge from human resources as the main production factor. business information, business information to financing where things such as human resources and financing are common problems faced by MSMEs. This container is the MSME Center which is located in the Jepara Trade & Tourism Center Building. Rengging Village. Pecangaan District. Jepara. Keywords: Development. UMKM. Economy. Creative. Qualitative Research. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi berkaitan dengan UMKM berbasis ekonomi kreatif di Kabupaten Jepara. Selama bertahun-tahun. UMKM telah terbukti mampu bertahan pada masa krisis ekonomi dan demikian memiliki peran yang penting dalam perekonomian nasional. Kabupaten Jepara yang pamornya telah dikenal secara nasional serta memiliki branding sebagai daerah penghasil meubel karena ukirannya, juga memiliki sentra industri kecil menengah yang berbasis ekonomi kreatif dan perlu untuk dikembangkan karena potensinya. Pemerintah sebagai pihak yang menaungi, dan juga sebagai pembuat kebijakan di daerah memiliki tanggung jawab sebagai fasilitator pertumbuhan UMKM di Jepara. Kreativitas menciptakan seorang wirausahawan yang kreatif. Wirausaha kreatif menciptakan dan mendukung program pemerintah Indonesia dalam pengembangan ekonomi kreatif . Seperti diketahui bahwa pemerintah Republik Indonesia serius mengembangkan ekonomi Kreatif. Kreativitas juga berarti hadirnya suatu gagasan baru. Ekonomi kreatif merupakan kekuatan baru Indonesia akan menumbukembangkan orang kreatif, serta media yang dapat mendorong distribusi serta pengetahuan dan informasi kepada masyarakat. Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep ekonomi yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama Dalam upayanya untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM berbasis ekonomi kreatif di Jepara, pemerintah meresmikan sebuah wadah yang mencakup berbagai fasilitas yang dibutuhkan oleh UMKM seperti pendampingan usaha, informasi bisnis hingga pembiayaan yang mana hal seperti sumber daya manusia dan pembiayaan merupakan permasalah umum yang dihadapi oleh UMKM. Wadah ini adalah UMKM Centre yang terletak di Gedung Jepara Trade & Tourism Center Desa Rengging Kecamatan Pecangaan Jepara. Kata kunci: Pengembangan. UMKM. Ekonomi. Kreatif. Penelitian Kualitatif. Jurnal Ekobistek is licensed under a Creative Commons 4. 0 International License. Pendahuluan Usaha kecil dan menengah (UMKM) sebagai salah satu kategori skala usaha secara struktur menempati posisi yang amat penting . Krisis ekonomi yang pernah melanda Indonesia pada tahun 1998 telah menyebabkan jatuhnya perekonomian nasional kala Banyak usaha-usaha skala besar di berbagai sektor termasuk industri perdangangan dan jasa yang mengalami stagnasi dan hambatan bahkan sampai terpaksa terhenti aktivitasnya. Namun. Usaha Mikro. Kecil dan Menengah (UMKM) terbukti dapat bertahan dan mampu menjadi pemulih perekonomian yang kala itu sedang terpuruk . Pada tahun 2012. UMKM telah memberikan kontribusi sebesar Rp. triliun atau 59,08% dari total PDB Indonesia dengan jumlah UMKM yang mencapai 56,53 juta unit usaha atau 99,99% terhadap total unit usaha di Indonesia (Kementerian Koperasi dan UMKM, 2. Data tersebut menunjukkan bahwa UMKM memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Kabupaten Jepara merupakan wilayah di Diterima: 15-09-2022 | Revisi: 17-09-2022 | Diterbitkan: 30-09-2022 | doi: 10. 35134/ekobistek. Penulis Pertama, dkk Indonesia yang memiliki branding sebagai daerah sedang mengalami kemajuan dan demikian menjadi penghasil meubel dengan ukiran kayunya. Namun potensi daerah yang patut diperhatikan oleh disamping itu, sektor industri lain juga menjadi pemerintah setempat. kontributor penting yang menyumbang pada Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Jepara, terutama jumlah usaha kecil menengah yang terus meningkat setiap tahunnya menandakan bahwa UMKM di Kabupaten Jepara Tabel 1. Industri Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Jepara Jenis Industri Kecil Menengah Furniture Kayu Genteng Makanan Konveksi Kerajinan Kayu Kerajinan Rotan Tenun Ikat Monel Bordir Mainan Anak Gerabah Rokok Kretek Jumlah Unit Usaha Banyaknya Industri Kecil Menengah Tenaga Kerja Berdasarkan data di atas dapat dilihat sumbangsih ukm dalam menyerap tenaga kerja. Setiap tahunnya, total unit usaha mengalami peningkatan sehingga dampaknya ada lebih banyak tenaga kerja yang Pada tahun 2014, ada total 14. 720 unit UKM yang mampu menyerap sebanyak 128. 640 tenaga Kemudian pada tahun 2015 jumlah UKM mengalami peningkatan menjadi total 18. 612 dengan peneyerapan tenaga kerja sebanyak 143. 191 dan tahun 2016 memiliki total UKM 19. 289 unit dengan tenaga kerja yang terserap sebanyak 147. Jika dilihat dari sektor industri ukm di Jepara, dapat digolongkan bahwa jenis industri yang ada merupakan industri ekonomi kreatif, di mana ukm tersebut merupakan unit usaha manufaktur yang dapat mengombinasikan ide dan melakukan inovasi terhadap produk-produknya, seperti pada industri furnitur kayu, genteng, makanan, konveksi, kerajinan kayu dan rotan, monel, bordir, mainan anak dan gerabah. Ekonomi kreatif merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif, pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya . Faktor terpenting dalam ekonomi kreatif adalah ide dan inovasi dari sumber daya manusia yang mampu mengkreasikan produk yang sudah ada sebelumnya dengan hal baru atau menciptakan hal yang sama sekali baru dengan memasukkan unsur ide di dalamnya . Menurut Departemen Perdagangan, industri kreatif perlu untuk dikembangkan di Indonesia karena memiliki peranan penting dalam pengembangan ekonomi daerah . , di antaranya adalah : . memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan seperti peningkatan lapangan pekerjaan, peningkatan ekspor, dan sumbangannya terhadap PDB, . menciptakan Iklim bisnis positif yang berdampak pada sektor lain, . membangun citra dan identitas bangsa seperti turisme, ikon Nasional, membangun warisan budaya, dan nilai lokal, . berbasis kepada Sumber Daya yang terbarukan seperti ilmu pengetahuan dan peningkatan kreatifitas, . menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, . dapat memberikan dampak sosial yang positif seperti peningkatan kualitas hidup dan toleransi sosial. Namun tak jarang dalam usaha pengembangannya para pelaku UMKM mengalami hambatan terutama pada aspek sumber daya manusia dan pemodalan . Sebagai unit usaha yang berskala kecil dan menengah. UMKM biasanya memiliki sumber daya manusia dengan kualifikasi pengetahuan mengenai pengembangan usaha yang terbatas . Berbeda dengan industri besar yang cenderung berasal dari kalangan profesional yang tgelah menempuh berbagai pendidikan formal . Hal inilah yang menjadikan UMKM memerlukan bimbingan baik dari pemerintah ataupun pegiat UMKM . Dalam praktiknya, pemerintah Kabupaten Jepara telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mengekselerasi agar unit usaha kecil di Jepara yang berbasis ekonomi kreatif dapat berkembang semakin Namun gaung mengenai sentra industri kreatif di Kabupaten Jepara yang demikian beragam masih minim terdengar terutama dari masyarakat luar daerah, padahal hal yang amat potensial dan mampu memberikan keuntungan bagi unit usaha bersangkutan dan juga pemerintah daerah itu sendiri apabila industri kreatif ini memiliki pamor dan pasar yang luas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran umum mengenai perkembangan UMKM kreatif di Kabupaten Jepara, mengidentifikasi hambatan dan permasalahan yang dihadapi serta bagaimana peran pemerintah Jepara dalam membantu pengembangan UMKM di Kabupaten Jepara. Jurnal Ekobistek Oe Vol. 11 No. Penulis Pertama, dkk UMKM UMKM merupakan sector yang cukup penting dalam memerankan berbagai kepentingan ekonomi secara riil dalam pembangunan nasional, terutama bagi penciptaan usaha dan lapangan pekerjaan baru . Terdapat definisi yang berbeda mengenai Usaha Mikro. Kecil dan Menengah (UMKM) dalam literatur yang bersumber dari UU dan Badan Pusat Statistik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 pasal 6 membagi kriteria UMKM berdasarkan jumlah kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan, sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) membagi kriteria UMKM berdasarkan jumlah tenaga kerja. Berikut merupakan kriteria UMKM menurut UU No 20 Tahun 2008: Usaha Mikro : Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50. 000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300. Usaha Kecil : Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50. 000 sampai paling banyak Rp 500. tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 000 sampai dengan paling banyak Rp Usaha Menengah : Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500. 000 sampai paling banyak Rp 000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2. 000 sampai dengan paling banyak Rp 50. Sementara itu. Rahmana . mengungkapkan bahwa batasan pengertian UMKM yang ditetapkan oleh BPS berdasarkan jumlah tenaga kerja, untuk usaha kecil berjumlah sampai dengan sembilan belas orang, usaha menengah antara dua puluh sampai dengan sembilan puluh sembilan tenaga kerja. Ekonomi Kreatif Kreativitas menciptakan seorang wirausahawan yang Wirausaha kreatif menciptakan dan mendukung program pemerintah Indonesia dalam pengembangan ekonomi kreatif . Seperti diketahui bahwa pemerintah Republik Indonesia serius mengembangkan ekonomi Kreatif . Kreativitas juga berarti hadirnya suatu gagasan baru . Ekonomi kreatif merupakan kekuatan baru Indonesia akan menumbukembangkan orang kreatif, serta media yang dapat mendorong distribusi serta pengetahuan dan informasi kepada masyarakat. Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep ekonomi yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama . Era ekonomi kreatif merupakan pergeseran dari era ekonomi pertanian, era industrialisasi dan era informasi . Ekonomi kreatif sebagai wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas . Pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Ekonomi kreatif dapat dikatakan sebagai suatu sistem transaksi penawaran dan permintaan yang bersumber pada kegiatan ekonomi yang digerakkan oleh sektor industri yang disebut Industri Kreatif . Oleh karena itu. Industri kreatif merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ekonomi kreatif . industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta industri tersebut . Metodologi Penelitian Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Hal ini dikarenakan metodologi penelitian kualitatif adalah suatu penelitian ilmiah yang bertujuan untuk memahami suatu fenomena dalam konteks social secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang Alamiah disini mempunyai arti bahwa penelitian kualitatif dilakukan dalam lingkungan yang alami tanpa adanya intervensi atau perlakuan yang diberikan oleh peneliti. Sangat tidak dibenarkan untuk memanipulasi atau mengubah latar penelitian. Penelitian kualitatif lebih menekankan makna . ata di balik yang teramat. Penelitian kualitatif lebih menekankan untuk memahami makna secara mendalam dari suatu gejala. Makna adalah data yang sesungguhnya di balik data yang tampak, makna adalah hasil interpretasi dari suatu data yang tampak . elihat orang mengail ikan belum tentu mencari ikan, tetapi untuk hiburan. Penulis menggunakan teknik purposive sampling dalam menentukan sampel Teknik ini mempunyai arti yaitu dengan memilih subjek penelitian dan lokasi penelitian dengan permasalahan pokok yang akan diteliti. Sampel dalam penelitian ini bukan dikatakan sebagai responden, melainkan lebih tepatnya sebagai informan penelitian. Informan dalam penelitian ini yaitu pelaku UMKM kreatif di Kabupaten Jepara yang bergerak di bidang manufaktur dimana mereka mengolah barang mentah menjadi barang jadi, dinas terkait . inas Koperasi dan UMKM Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepar. , serta pihak akademisi pengamat UMKM. Hasil dan Pembahasan Kabupaten Jepara 413,189 ha atau 1. 004,132 km2, menempati 3,09% dari wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan batas-batas wilayah Kabupaten Jepara secara administrasif adalah Sebelah Utara : Laut Jawa. Sebelah Selatan : Kabupaten Demak. Sebelah Barat : Laut Jawa. Sebelah Jurnal Ekobistek Oe Vol. 11 No. Penulis Pertama, dkk Timur : Kabupaten Kudus dan Pati. Dengan jumlah 213 orang pada tahun 2016 dan mayoritas beragama Islam kondisi sosial budaya Kabupaten Jepara terbilang hampir sama dengan kabupaten- kabupaten yang lainnya, hanya saja Kabupaten Jepara mempunyai hal yang menarik dalam penetapan hari libur bekerja. Hari libur masyarakat Kabupaten Jepara kebanyakan adalah hari JumAoat entah secara kebetulan atau tidak hari JumAoat merupakan hari yang identik dengan hari umat Islam karena bertepatan dengan pelaksanaan Sholat JumAoat. Kabupaten Jepara memiliki beberapa sektor industri sebagai penopang perekonimian daerahnya. Menurut data BPS, jika dilihat dari PDRB Kabupaten Jepara menurut harga konstan pada tahun 2014 sampai 2016. PDRB Kabupaten Jepara terus meningkat. Pada tahun 2014. PDRB Kabupaten Jepara adalah sebesar Rp16. 715,00 sedangkan pada tahun 2016 mencapai angka Rp17. 366,00 dan pada tahun 2016 PDRB Kabupaten Jepara Rp18. 635,00. Melihat dari pertumbuhan UMKM, unit usaha ini pun turut memberikan kontribusi yang baik menurut perkembangannya yang pesat. Nama Sentra UMKM Sentra Kerajinan Ukir Gebyok Sentra Kerajinan Mainan Anak-anak Sentra Kerajinan Kreneng (Alat Memasak Tradisiona. Sentra Kerajinan Anyaman Bambu Sentra Industri Batu Bata Sentra Kerajian Rotan Sentra Kerajinan Gerabah Sentra Kerajinan Genteng Sentra Konveksi Sentra Kerajinan Perhiasan Emas Sentra Kerajinan Monel Sentra Kerajinan Tenun Ikat Troso Sentra Industri Telur Asin Sentra Industri Ikan Kering Sentra Kerajinan Ukir Patung Sentra Kerajinan Ukir Seni Relief Sentra Kerajinan Ukir Meubel Minimalis Sentra Kerajinan Ukur Bambu Sentra Kerajinan Batik Jepara Sentra Industri Benang Sutra Keragaman unit usaha ukm jepara yang kebanyakan merupakan manufaktur dengan corak hasil produk lokal, hal ini memberikan potensi pengembangan yang mengingat produk-produk seperti ukir, tenun, gerabah dan bordir tersebut dapat dikreasikan berdasarkan kreativitas masyarakat lokal sehingga menarik minat pasar yang lebih luas. Di Jepara sendiri terdapat sentra industri terhadap UMKM yang diharapkan akan mendorong mengalirnya para pembeli ke sentra-sentra industri yang nantinya akan meningkatkna penjualan UMKM yang ada sehingga berdampak pada keberlangsungan hidup UMKM. Sentra merupakan unit kecil kawasan yang memiliki ciri tertentu di mana didalamnya terdapat kegiatan proses produksi dan merupakan area yang lebih khusus untuk suatu komoditi kegiatan ekonomi yang telah terbentuk secara alami dan ditunjang oleh sarana untuk berkembangnya produk atau jasa yang terdiri dari sekumpulan pengusaha mikro, kecil, menengah. Berikut merupakan daftar lokasi sentra UMKM di Jepara: Lokasi Desa Blimbingrejo. Kecamatan Nalumsari Desa Karanganyar. Kecamatan Welahan Desa Gidangelo. Kecamatan Welahan Desa Kendengsidialit dan Sidigede. Kecamatan Welahan Desa Kalipucang Kulon. Kecamatan Welahan Desa Telukwetan. Kecamatan Welahan Desa Mayong Lor. Kecamatan Mayong Desa Mayong Kidul. Kecamatan Mayong Desa Sendang. Desa Jebol. Desa Pendosawalan. Kecamatan Kalinyamatan Desa Margoyoso. Kecamatan Kalinyamatan Desa Kriyan. Kecamatan Kalinyamatan Desa Troso. Kecamatan Pecangan Desa Gerdu. Kecamatan Pecangan Desa Kedungmalang. Kecamatan Kedung Desa Mulyoharjo. Kecamatan Jepara Desa Senenan. Kecamatan Tahunan Desa Petekeyan. Kecamatan Tahunan Desa Suwawal Tmur. Kecamatan Pakis Aji Desa Slagi. Kecamatan Pakis Aji Desa Damarwulan. Kecamatan Keling Hambatan UMKM Kabupaten Jepara Hambatan bagi para pelaku usaha umkm di Jepara sama dengan kebanyakan pelaku umkm pada umumnya, adalah permasalahan pada sumber daya manusia, pembiayaan dan masalah pada pengelolaan Hambatan yang penulis temukan pada pengembangan umkm Kabupaten Jepara akan diuraikan secara ringkas berikut ini: SDM Sumber daya manusia adalah kunci dari sebuah keberhasilan atau kegagalan suatu usaha, karena hal tersebut bergantung pada bagaimana sumber daya manusia yang ada mengelola usahanya. Pengelolaan yang kurang baik karena pengetahuan dan keterampilan yang terbatas akan mengakibatkan suatu usaha yang dikelola sulit untuk berkembang. Pada beberapa titik ekstrem, sumber daya manusia yang tidak capable dalam mengelola usahanya bahkan dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi pemiliknya. Pada kebanyakan pelaku umkm, unit usaha dikelola oleh sumber daya manusia yang kurang profesional, sehingga pengelolaannya kurang baik. Hal ini yang mungkin menjadi hambatan tersebesar bagi pengembangan UMKM dari segi Sumber Daya Manusia. Selain itu dalam penciptaan produk yang berkualitas, biasanya para pelaku umkm kurang dapat Sehingga jika ada kompetitor lain dari sektor industri yang lebih besar, produk-produk umkm akan mudah tergantikan. Hal inilah mengapa. UMKM perlu mendapatkan bimbingan dan perhatian dari Sisi lain dari hambatan sumber daya manusia berdampak pada pemasaran masih menggunakan cara tradisional seperti pamflet dan Jurnal Ekobistek Oe Vol. 11 No. Penulis Pertama, dkk brosur, sehingga cakupan pasar para pelaku usaha di jepara juga hanya pada lingkup domestik atau dari daerah tersebut. Dalam era digitalisasi ini, sudah waktunya para pelaku umkm memasarkan bisnisnya melalui pemanfaatan media sosial sehingga memiliki jangkauan yang luas, produk akan dikenal masyarakat nasional bahkan internasional. Cara pemasaran yang masih menggunakan cara tradisional ini dimungkinkan karena adanya cultural gap pada masyarakat lokal di kabupaten jepara, yaitu adanya kesenjangan teknologi dan kemampuan orang-orang untuk mengikutinya mengingat bebera pemilik umkm adalah masyarakat desa yang telah berusia lanjut. Pembiayaan UMKM sulit mengembangkan usahanya karena keterbatasan pada dana yang dimiliki. Tak sedikit UMKM yang bahkan sulit untuk mendapatkan pinjaman bank karena terikat pada berbagai persyaratan yang rumit, mau tidak mau, unit usaha umkm stagnan pada tingkat produksi yang sama selama bertahun-tahun. Dan untuk biaya pemasaran pun sederhana sehingga hal ini juga semakin menghambat produk untuk semakin dikenal oleh masyarakat luas. Hambatan ini juga dialami oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Jepara, sehingga pengembangan usahanya pun terhambat. Upaya Pemerintah Kabupaten Pengembangan UMKM Jepara Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah menyadari bahwa Jepara merupakan daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi, hal ini didukung oleh sejarah Jepara itu sendiri yang telah dikenal oleh masyarakat nasional dengan baik sebagai kota Kartini juga brandingnya sebagai kota ukir yang telah menjadi karakteristik daerah tersebut. Dengan demikian upaya-upaya pendampingan untuk mengekselerasi unit-unit usaha kecil menengah di daerah tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Salah satu upaya pemerintah yang dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM di Kabupaten Jepara adalah dengan meresmikan UMKM Centre. UMKM Centre merupakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Jepara di bawah pengelolaan Dinas Koperasi UMKM Tenagakerja dan Transmigrasi untuk meningkatkan daya saing Koperasi dan UMKM melalui penyediaan informasi bisnis, pendampingan usaha, fasilitas pembiayaan, pusat promosi, galeri pemasaran dan pengembangan jaringan usaha. UMKM Centre ini bertempat di Gedung Jepara Trade & Tourism Center Desa Rengging Kecamatan Pecangaan Jepara dengan kegiatan pokoknya yaitu informasi binis, pelatihan dan konsultansi, fasilitas permodalan, pusat promosi, galeri pameran dan kontes kreatif. Adanya UMKM center ini juga sekaligus dapat mengcover dan memfasilitasi keterbatasan dan hambatan yang dihadapi oleh UMKM di Jepara, yaitu dari sisi sumber daya manusia melalui pendampingan usaha dan pembiayaan. Kesimpulan UMKM kreatif di Kabupaten Jepara memiliki potensi yang tinggi untuk dikembangkan mengingat produk yang diciptakan merupakan bentuk produk lokal yang memiliki peminat tersendiri baik konsumen lokal dan Hal yang perlu ditingkatkan dari UMKM di Kabupaten Jepara adalah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga pengelolaan usaha dapat maksimal dengan penciptaan produk yang Kota Jepara yang telah terkenal karena sejarahnya dan karena brandingnya sebagai kota ukir menjadikan hal ini sebagai keuntungan bagi pelaku UMKM karena lebih mudah mencari pangsa pasar dalam kegiatan pemasaran. Berbeda dengan daerah lain yang mungkin tidak begitu dikenal oleh Dengan demikian, pelaku UMKM perlu untuk mengubah teknik pemasaran tradisional menjadi teknik pemasaran modern dengan mengombinasikan dan memanfaatkan media digital dan internet untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Dalam hal menghadapi hambatan, pemerintah Kabupaten Jepara telah melakukan usaha untuk mengekselerasi pertumbuhan UMKM di Kabupaten Jepara dengan membentuk UMKM Center, di mana di dalamnya mencakup dan telah mampu mengcover berbagai kebutuhan dan hambatan yang dihadapi oleh UMKM itu sendiri, di antaranya adalah pendampingan usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, informasi bisnis, sampai dengan pembiayaan. Daftar Rujukan . Jefri. , & Ibrohim. Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Berbasis Ekonomi Kreatif di Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang Banten. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo, 7. , 86. https://doi. org/10. 35906/jm001. Sunarjo. Ilmiani. , & Ardianingsih. Analisis SWOT Sebagai Pengembangan UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif Destinasi Pariwisata Batik Kota Pekalongan. Pena Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, 33. , 34. https://doi. org/10. 31941/jurnalpena. Putri. Strategi komunikasi rumah kreatif sleman dalam upaya pengembangan UMKM di era ekonomi digital. COMMICAST, https://doi. org/10. 12928/commicast. Widodo. , & Ovita. Determinan Keberhasilan UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bantul. INVENTORY: JURNAL AKUNTANSI, 5. , 87. https://doi. org/10. 25273/inventory. Suyanto. , & Purwanti. Pengembangan Model Peningkatan Daya Saing UMKM Berbasis E-Commerce ( Studi Pada UMKM Kabupaten Lamonga. Jesya (Jurnal Ekonomi &. Ekonomi Syaria. , 4. , 189Ae198. https://doi. org/10. 36778/jesya. Jurnal Ekobistek Oe Vol. 11 No. Penulis Pertama, dkk . Herlin. , & Basri. MODEL DAN STRATEGI PENGEMBANGAN UMKM INDUSTRI KREATIF UNGGULAN BERBASIS POTENSI LOKAL DI KOTA JAMBI. Journal Development, 6. , 159Ae167. https://doi. org/10. 53978/jd. Wiagustini. Meydianawthi. Mustanda. , & Abundanti. Potensi Pengembangan Investasi Berbasis Ekonomi Kreatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan. https://doi. org/10. 24843/jekt. Hasan. Noercahyo. Rani. Salshabilla. , & Izzati. PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF SEKTOR UMKM DI MASA PANDEMI COVID19. JURNAL EKONOMI PENDIDIKAN DAN KEWIRAUSAHAAN, 125Ae138. https://doi. org/10. 26740/jepk. SumarAoin. Andiono. , & Yuliansyah. Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Wisata Budaya: Studi Kasus pada Pengrajin Tenun di Kabupaten Sambas. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan, 6. , 1. https://doi. org/10. 26418/jebik. Surur. PENGEMBANGAN JALUR EKONOMI KREATIF DI KORIDOR JALAN TRANS SULAWESI BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS. TEKNOSAINS: MEDIA INFORMASI SAINS DAN TEKNOLOGI, https://doi. org/10. 24252/teknosains. Siringoringo. , & Yunus. Analisis Revitalisasi Desa Wisata dengan Mengoptimalkan Ekonomi Kreatif Melalui UMKM Berbasis Digital Pada Desa Sigapiton. Owner, 6. , 3751Ae3760. https://doi. org/10. 33395/owner. Wibowo. PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DESA MELALUI BADA USAHA MILIK DESA (BUMDES) MENUJU KOPERASI BERBASIS IT. Nawawi, 1. , 53Ae70. https://doi. org/10. 55252/annawawi. Yogyakarta. Jurnal Studi Pemuda, 4. , https://doi. org/10. 22146/studipemudaugm. Kusnadi. Nuraida. , & Furqoni. Implementasi Kebijakan Pengembangan Ekonomi Kreatif Pada UMKM Olahan Kayu di Kabupaten Subang. The World Public Administration Journal, 69Ae83. https://doi. org/10. 37950/wpaj. Arivetullatif. , & Ardina. STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH BERBASIS EKONOMI KREATIF DI KOTA PARIAMAN. Ensiklopedia Journal, 4. , 364Ae371. https://doi. org/10. 33559/eoj. Hanidah. -I. Mulyono. Moody. Aprilani. , & Setiasih. PEMBERDAYAAN UMKM BERBASIS EKONOMI KREATIF DI PESISIR PANTAI CIMALAYA Ae SUBANG JAWA BARAT. Agricore: Jurnal Agribisnis Dan Sosial Ekonomi Pertanian Unpad, 3. https://doi. org/10. 24198/agricore. Haryati. KAJIAN DESAIN EMBUNG DI TEPIAN KOTA YANG MENGARAH PADA PENGEMBANGAN EKOWISATA BERBASIS EKONOMI KREATIF. Jurnal Arsitektur Dan Perencanaan (JUARA), 1. , 134Ae148. https://doi. org/10. 31101/juara. Azizah. Indahyanti. Latifah. , & Sumadyo. Pemberdayaan Kelompok UMKM Terdampak Covid Melalui Pendampingan Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi. Jurnal ABDINUS : Jurnal Pengabdian Nusantara, 5. , 295Ae304. https://doi. org/10. 29407/ja. Listiyaningrum. Rustiana. , & Saeroji. STRATEGI PENGEMBANGAN BATIK BERBASIS EKONOMI KREATIF KAMPUNG BATIK KAUMAN PEKALONGAN. Business and Accounting Education Journal, 1. , 116Ae127. https://doi. org/10. 15294/baej. Sururi. Inovasi Model Pengembangan Kebijakan Ekonomi Kreatif Provinsi Banten. https://doi. org/10. 31227/osf. io/uq6wb . El Hasanah. Pengembangan Wirausaha Muda Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya di Daerah Istimewa Jurnal Ekobistek Oe Vol. 11 No.