Jurnal JAPS Volume 5. Nomor 2 Agustus 2024 P-ISSN: 2722-161X E-ISSN: 2722-1601 DOI: 10. 46730/japs. Implementasi Kebijakan AuTabu Beusaree Hase MeulimpahAy dalam Pencegahan Gagal Panen di Kabupaten Nagan Raya Agus Pratama1. Agatha Debby Reiza Macella2. Nellis Mardhiah3. Alimas Jonsa4 Kata kunci Kebijakan. Tabu Beusaree Hasee Meulimpah. Gagal Panen Keywords Policy. Tabu Beusaree Hasee Meulimpah. Crop Failure Ilmu Administrasi Negara/FISIP/Universitas Teuku Umar Email: aguspratama@utu. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pola tanam dan jadwal turun sawah serentak dengan filosofi AuTabu Beusaree Hasee MeulimpahAy dalam pencegahan gagal panen di Kabupaten Nagan Raya. Berdasarkan hasil observasi awal, masih ada desa yang belum menerapkan pola tanam padi serentak serta terdapat beberapa desa mengalami gagal panen. Metode yang diusung dalam penelitian ini metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teori yang digunakan yaitu teori implementasi miliknya Edward i. Berdasarkan hasil penelitian, pelakasanaan kebijakan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya namun belum optimal. Kendala utama terdapat pada sumber daya. Dari sektor policy implementator Dinas Pertanian masih kekurangan petugas penyuluh, terbatasnya anggaran, sarana pendukung seperti irigasi belum mampu menyuplai air secara bersamaan untuk kebutuhan petani sekaligus di setiap kecamatannya. Secara garis besar kebijakan ini belum dapat dilakukan secara bersamaan dilingkup Kabupaten Nagan Raya karena terkendala dengan faktor pendistribusian air. Meskipun terdapat kendala dalam pelaksanaannya, hasil produktivitas padi di Kabupaten Nagan Raya mengalami surplus. Abstract This research aims to find out how the policy on planting patterns and rice field harvesting schedules is implemented simultaneously with the philosophy of "Tabu Beusaree Hasee Meulimpah" in preventing crop failure in Nagan Raya Regency. Based on initial observations, there are still villages that have not implemented a simultaneous rice planting pattern and several villages have experienced crop failure. The method used in this research is a qualitative method with a descriptive approach. The theory used is Edward i's implementation theory. Based on the research results, policy implementation has been implemented in accordance with the provisions but is not yet optimal. The main obstacle is resources. From the policy implementation sector, the Department of Agriculture still lacks extension officers, limited budget, supporting facilities such as irrigation are not yet able to supply water simultaneously for the needs of farmers at once in each sub-district. In general, this policy cannot be implemented simultaneously in Nagan Raya Regency because it is constrained by water distribution Even though there are obstacles in implementation, rice productivity results in Nagan Raya Regency are experiencing a Pendahuluan Indonesia tercatat sebagai salah satu negara agraris terbesar di dunia setelah negara Brazil. Berdasarkan persentase zona tropis. Indonesia memiliki 11% dari 27% zona tropis di dunia yang dapat dimanfaatkan lahannya untuk ditanami dan dibudidyakan dalam sektor pertanian setiap tahunnya (Delima et al. , 2. Modalitas negara Indonesia sebagai negara agraris didukung oleh sumber daya alam yang Secara umum 40% mata pencaharian masyarakat berasal dari sektor pertanian (Ayun et al. , 2. Pertanian yang berkelanjutan dan efisin merupakan tujuan dalam pembangunan pertanian di Indonesia (Rahmanul et al. , n. , 2. Wujud implementasi negara agraris, pemerintah menjadikan swasembada pangan sebagai program dalam pembangunan pertanian khususnya melalui pertanian padi. Sektor pertanian padi menjadi komoditas strategis serta prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 (Pangan, 2. Padi merupakan sektor komoditas pangan yang memiliki peranan penting dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomin negara Indonesia. Selain sebagai sumber pangan juga sebagai sumber devisa negara (Kusumaningrum, 2. Dalam keberlangsung hidup, beras dapat digunakan sebagai sumber makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia (Pratama & Salamah, 2. Menurut Rantau . sektor pertanian merupakan salah satu bidang yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Dengan demikian, pemerintah dituntut agar dapat menjaga ketahanan pangan sehingga ketersedia pangan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan negara, karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia(Halim, 2. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka dibutuhkan konsep Whole of Government dalam upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian padi guna terjaminnya swasembada pangan dan ketahanan pangan disetiap daerah Indonesia. Salah satu daerah produktif penghasil padi yaitu Provinsi Aceh. Dari 23 Kabupaten/kota yang ada di Aceh. Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu wilayah produktif Penghasil Padi. Selain itu, wilayah ini dikenal juga sebagai daerah penghasil lumbung pangan di provinsi Aceh (Bakar & Azis, 2. Hal senada juga disampaikan oleh Mahardeka . Kabupaten Nagan Raya merupakan wilayah sentra produksi gabah dan beras. Sektor pertanian kabupaten Nagan Raya mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi (Syarifuddin & Zulham, 2. Selanjutnya, sektor pertanian dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya yang ada di pedesaan (Sadono, 2. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menjadikan komoditas padi sebagai prioritas dalam pengembangan pertanian mengingat ketersediaan lahan, infrastruktur, sumberdaya alam sangat mendukung dalam pencapaian tersebut. Dari letak geografis, sebagian wilayah Kabupaten Nagan Raya sangat diuntungkan karena berada pada jalur aliran sungai Krueng Beutong dan sungai Krueng Nagan sehingga sumber daya alam dalam menyuplai air sangat mendukung untuk sektor pertanian padi. Adapun pusat pertanian padi di Nagan Raya terletak di kecamatan Seunagan. Seunagan Timur dan Beutong. Terkait infrastruktur Nagan Raya memiliki bendungan irigasi yang berfungsi sebagai penyedia dan pengatur serta penyalur air untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian khususnya pertanian padi (Ramadhan, 2. Secara sistem, modalitas sektor pertanian Kabupaten Nagan Raya turut pula didukunng oleh kebijakan pemerintah melalui regulasi Qanun Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pola Tanam dan Jadwal Turun Sawah Serentak. Sehingga, dengan adanya kebijakan tersebut berpotensi untuk meningkatkan hasil produksi padi di Nagan Raya. Qanun ini menganut filosofi AuTabu beusaree hase meulimpahAy yang bermakna tabur serentak hasil berlimpah. Tujuan dari penerapan kebijakan tersebut untuk meningkatkan hasil produksi padi di wilayah Nagan Raya, meminilimasir hama penyakit dan menghambat penyebaran hama sehingga gagal panen dapat dihindari, serta mempermudah pengaturan aliran bendungan irigasi yang terletak di wilayah jeuram. Dengan adanya penerapan tabu beusaree hase meulimpah melalui pola tanam dan jadwal turun ke sawah secara serentak diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani agar lebih sejahtera. Grafik 1. 1 Angka Produksi dan Produktivitas Padi Kabupaten Nagan Raya Sumber : Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya Berdasarkan grafik di atas, angka produksi komoditi padi di kabupaten Nagan Raya mengalami fluktuasi, pada tahun 2017 jumlah padi yang dihasilkan mencapai 000 ton padi selanjutnya, tahun 2018 mengalami penurunan dengan jumlah 275 ton padi, pada tahun 2019 produksi padi menurun menyentuh angka 130. 582 ton padi, tahun 2020 padi yang dihasilkan meningkat menjadi 152. 593 ton padi dan tahun 2021 produksi padi kembali menurun dengan jumlah 102. 936 ton padi. Secara Valuatif sebenarnya ketersedian padi di Nagan Raya surplus walaupun data menunjukan penurunan akan tetapi dapat dikatakan meningkat hal ini dipengaruhi dari penurunan luas area tanam padi. Berdasarkan hasil observasi dilapangan terdapat beberapa daerah yang tidak menerapkan pola tanam padi serentak seperti Desa atau Gampong Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue. Potret petani gampong tersebut sebagian petani masih dalam proses pembersihan lahan, sebagian petani baru memulain penanaman, beberapa petani sudah pada fase panen padi. Ada 3 tahapan perbedaan dalam proses pola penanaman yang ditemukan di gampong tersebut, bahkan dalam setahun terdapat 1-3 kali masa Ancaman hama seperti ulat, tikus, walang sangit, burung masih menjadi ancaman bagi petani. Gambaran lainnya tentang pertanian di Kabupaten Nagan Raya yaitu masih ada wilayah gagal panen diantaranya Gampong Blang Geudong Kecamatan Seunagan Timur. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji dan meneliti lebih dalam tentang Implementasi Kebijakan Pola Tanam dan Jadwal Turun Sawah Serentak dalam Pencegahan Gagal Panen di Kabupaten Nagan Raya. Metode Metode penelitian ini dilaksankan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan pola deskriptif. Penelitian kualitatif adalah bentuk prosedur yang menghasilkan data berupa deskripsi melalui kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati (Moleong, 2. Penelitian ini bersifat deskriptif maknanya yaitu menggambarkan fakta-fakta dari kejadian yang ditemukan dalam penelitian (Sugiyono, 2. Adapun informan dalam penelitian ini yaitu Dinas Pertanian dan Peternakan Nagan Raya. BPP Suka Makmue. Keujreun Nagan. Keujreun Chik Seunagan Timur. Keujreun Chik Suka Makmue dan Petani. Teknik pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara mendalam . n-depth intervie. dengan tujuan menemukan permasalahan sercara terbuka (Rukajat, 2. Teknik analisis data yang dipakai dalam penelitian ini mengacu pada model Miles Matthew et al. , . terdapat 3 . tahapan teknik analisis meliputi data reduction . eduksi dat. , data display . enyajian dat. , conscluion drawing / verification ataupun penarikan kesimpulan. Hasil dan Pembahasan Esensi dari kebijakan publik yaitu adanya tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di publik. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Steven A. Peterson kebijakan publik didefinisikan sebagai Government action to address some problem yang berarti tindakan pemerintah dalam mengatasi masalah (Nugroho, 2. Salah satu upaya pemerintahan Nagan Raya dalam mengatasi masalah gagal panen yaitu dengan mengeluarkan dan memberlakukan regulasi Qanun Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pola Tanam dan Jadwal Turun Sawah Serentak. Sehingga, dengan adanya fungsi pengaturan tersebut dapat mempermudah dalam pencapaian tujuan. Menurut Van Meter dan Van Horn Implementasi merupakan tindakan atau aktivitas yang dilakukan oleh individu maupun kelompok dari pemerintah atau swasta dalam pencapaian tujuan yang telah ditentukan dalam kebijakan sebelumnya (Mustari & IP, 2. Maknanya yaitu adanya action yang dilakukan oleh aktor kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang ada di publik. Penelitian ini mengulas tentang bagaimana Implementasi Kebijakan Pola Tanam dan Jadwal Turun Sawah Serentak dalam Pencegahan Gagal Panen di Kabupaten Nagan Raya dengan menggunakan Teori George Edward i. Terdapat empat indikator dalam implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi (Agustino, 2. Berikut merupakan hasil penelitian dan pembahasan: Komunikasi Hakikat dari komunikasi yaitu adanya proses penyampaian informasi yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan (Wisman, 2. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pertanian dan Peternakan menyampaikan, pola komunikasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah untuk menyampaikan informasi tentang penanaman padi serentak dan pencegahan gagal panen melalui kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Dinas Pertanian. Camat dan unsur permerintah daerah setempat, kegiatan sosialiasi dilaksanakan dengan mengumpulkan masyarakat . etani, kelompok tan. pada satu forum dengan tujuan penyampaian informasi terkait penanaman padi serentak. Dinas Pertanian dalam penyebaran informasi memiliki ujung tombak yaitu Balai Penyuluh Pertanian (BPP). Penyuluh bertugas memberikan informasi dan pengetahan kepada petani dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian khususnya pertanian padi. Di Kabupaten Nagan Raya terdapat 10 . BPP yang tersebar disetiap kecamatan. Dinas Pertanian melalui BPP turut melaksanakan kegiatan pelatihan yang ditujukan kepada petani dalam rangka pembuatan pupuk kompos dengan tujuan dapat meningkatkan hasil produksi pertanian. Upaya lain yang dilakukan untuk memperkuat dan memperluas informasi penanaman serentak melalui kenduri blang . enduri sawa. yang dihadiri oleh Kejreun Chik . embaga adat yang mengatur pertanian tingkat kecamata. dan Keujren Blang . embaga adat yang mengatur pertanian tingkat des. beserta aparatur pemerintah tingkat desa sebagai tanda akan dilaksanakannya proses turun sawah serentak. Hal tersebut selaras dengan pernyataan dari Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, sebagai berikut: AuPernah duduk bersama pemda, camat dipanggil masyarakat untuk duduk Sering dilakukan, untuk kita ajak tanam serentak, bahkan baru-baru ini ada juga mereka setiap kecamatan membuat acara atau kenduri sebelum turun kesawahAy (Wawancara, 2 November 2. Pernyataan di atas turut didukukung dengan terlaksananya kegiatan FGD dengan tema Pembangunan Pertanian di Gampong dan Penetapan Jadwal Tanam Padi Serentak yang dilakukan di Kecamatan Suka Makmue. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Kabupaten Nagan Raya. Kepala Dinas Pertanian dan PeternakanKabupaten Nagan Raya. Para Penyuluh Pertanian. Camat Suka Makmue dan Keujreun Blang. Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah melaksanakan kegiatan sosialisasi namun belum optimal hal ini didasari dari beberapa daerah yang belum menerpakan penanaman padi secara serentak seperti Gampong Suak Bilie. Ihwal tersebut disebabkan karena petani kesulitan dalam upaya pendistribusian air melalui jalur irigiasi sehingga berdampak pada tidak serentaknya penanaman padi yang dilakukan pada desa tersebut. Selain itu masih terdapat wilayah gagal panen seperti Gampong Suramane. Lhok Pangei. Blang Gedong. Gampong Wiemeusong dan Alue Baja hal tersebut disebabkan karena kekeringan air yang membuat lahan menjadi kering. Selain itu serangan hama seperti tikus, walang sangit, ulat, hingga burung serta penyakit yang menyerang tanaman padi masih menjadi ancaman bagi petani sehingga mengakibatkan menurunnya tingkat produktivitas padi. Secara umum Kabupaten Nagan Raya masih surplus produksi beras walaupun beberapa daerah mengalami kendala dalam penanaman padi secara serentak. Merujuk dalam dimensi transmisi pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyampaikan informasi melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang diberikan kepada kelompok sasaran sehingga kebijakan turun sawah serentak diketahui oleh target Kemudian, terkait dimensi Clarity mesikipun sasaran kebijakan mengetahui tentang kebijakan pola tanam turun sawah serentak, tidak semua daerah dapat melaksanakan kebijakan tersebut hal ini disebabkan terbatasnya penyupalain air dari irigasi sehingga hanya mampu mendistribusikan kesebagian kecamatan di Kabupaten Nagan Raya. Secara umum, pemerintah telah melaksanakan bentuk-bentuk komunikasi kebijakan secara langsung seperti sosialisasi, diskusi, rapat pertemuan, kunjungan lapangan, kegiatan masyarakat seperti kenduri blang . enduri sawa. serta bentuk secara tertulis seperti surat keputusan. Upaya tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan dari pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan Autabu beusaree hase meulimpahAy akan tetapi ketersediaan air masih menjadi kendala dalam pelaksanaan kebijakan tanam serentak. Sumber Daya Pelaksanaan kebijakan Autabu beusaree hase meulimpahAy dalam pencegahan gagal panen di Kabupaten Nagan Raya membutuhkan sumber daya dalam pencapain tujuan kebijakan. Menurut Edward i sumberdaya meliputi adanya staff, financial, serta fasilitas. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Suharno, . terdapat dua sumber daya dalam pelaksanaan kebijakan dianataranya sumber daya manusia dan sumber daya finansial. Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam melaksanakan kebijakan terdiri dari Dinas Pertanian dan Peternakan. Penyuluh. Keujreun Nagan. Keujreun Chik dan Keujreun Blang. Berkenaan dengan SDM Kendala utama dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu belum meratanya tenaga penyuluh hal ini disebabkan karena kekurangan tenaga penyuluh akibatnya kegiatan penyuluhan dilakukan oleh satu orang untuk beberapa desa dalam satu kecamatan sehingga dinilai kurang optimal. Hal ini didukung oleh pernyataan petugas penyuluh pertanian, sebagai berikut: Aukarena kita kebetulan di Nagan Raya masih kekurangan penyuluh. Jadi, ada yang satu penyuluh untuk beberapa desa ada yang sekitar lima desa. Misalnya seperti kuala, pulo ie itu termasuk sektor padi jugaAy (Wawancara, 02 November 2. Selama ini setiap kecamatan terdapat koordinator penyuluh masing-masing dan berkantor di Balai Penyuluh Pertanian. Setiap koordinator bertugas membawahi penyuluh pertanian. Jika dilihat dalam pelaksanaannya rata-rata setiap penyuluh pertanian menangani sekitar 3 . sampai 5 . Oleh sebab itu, dalam implmentasinya para penyuluh membutuhkan Keujreun Blang baik ditingkat Kabupaten. Kecamatan dan Desa. Peran dari Keujreun sangat berpengaruh dalam pelaksanaan kebijakan ini karena berkaitan dengan pengelolaan, pendampingan dan pembinaan petani serta kelompok tani termasuk pemakaian air irigiasi serta menengahi apabila terjadi konflik dalam pertanian. Keujreun Blang di Kabupaten Nagan Raya telah meiliki landasan hukum hal ini dapat dilihat dari Surat Keputusan PJ Bupati Kabupaten Nagan Raya No. 61/169/Ktps/2023 Tentang Penetapan Nama-nama dan Besarnya Insentif bagi Keujreun Nagan. Keujreun Chik. Hob Keujreun dan Keujreun blang dalam lingkup kabupaten Nagan Raya Tahun anggaran 2023, terdapat 225 orang keujreun blang di wilayah Kabupaten Nagan Raya yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa. Selanjutnya terkait dengan finansial. Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya mengalami kekurangan anggaran sehingga beradampak pada jalannya kegiatan tersebut. Sumber anggaran pelaksanaan kegitaan berasal dari APBD. APBN serta bantuan Dana Pokir dari pihak legislatif yang memberikan bantuan seperti alat penyemprot hama, obat-obatan, jalan usaha tani serta pelancaran saluran irigiasi. Terkait sarana dan prasarana salah satu modalitas Kabupaten Nagan Raya didukung oleh bendungan irigiasi Jeuram yang dapat mendistribusikan air untuk kebutuhan Pertanian di Kabupaten Nagan Raya. Secara spesifik bendungan irigasi belum mampu menjawab permasalahan yang dialami oleh petani karena sebagian petani masih kesulitan dalam penggunaan air. Dari gambaran sumberdaya, pemerintah mengalami kendala dalam upaya pelaksanaan kebijakan. hal ini disebabkan karena minimnya policy implementator, terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh pemerintah khususnya Dinas Pertanian dan Peternakan, permasalahan tersebut dapat berdampak pada kurang optimalnya pelaksanaan kebijakan. Disposisi Dalam kaitannya dengan Disposisi, terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan dalam variable disposisi yaitu efek disposisi bermakna sebagai watak dari implementator dan staffing the bureaucracy yaitu orang yang melaksanakan dalam proses birokrasi harus sesuai dengan bidangnya(Agustino, 2. Policy Implementator dalam hal ini BPP melaksanakan tugas dan kewajiban dengan menugaskan penyuluh untuk memberikan penyuluhan serta kunjungan kepada Dalam pelaksanaan tugas, kegiatan yang dilakukan berbasis evidence dengan mencatat dan mendokumentasikan setiap perkembangan dan hambatan yang dialami oleh petani. Evidence base merupakan salah satu bentuk bukti petugas melakasanakan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Aktor pelaksana kebijakan lainnya yaitu Keujreun Chik. Keujreun Blang lembaga adat pertanian tersebut melaksasnakan tugas berkaitan dengan pengelolaan, pembinaan, pendampingan dan penyelesaian konflik yang terjadi dalam ranah pertanian serta mengomandoi petani dalam perencanaan turun sawah serentak. Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh petugas penyuluh pertanian, sebagai berikut : AuKalau dinas pertanian kan ada penyuluh kecamatan satu BPP (Balai Penyuluh Pertania. Nanti kami ada koordinatornya. (Wawancara, 02 November 2. Berdasarakan uraian di atas, penyuluh pertanian berada di bawah koordinasi Balai Penyuluh Pertanian yang terdapat di setiap Kecamatan Kabupaten Nagan Raya. Adapun tugas dari penyuluh yaitu melakukan kunjungan lapangan ke kelopok tani guna memberikan informasi dan juga menyelesaikan permasalahan pertanian yang terjadi di desa jika terjadi kesalah pahaman antar kelompok tani lainnya. Uraian tugas penyuluh dapat dibuktikan dengan adanya penyusunan laporan D1 maupun D2 oleh penyuluh. Dalam penyelesaian masalah tersebut turut pula dibantu oleh Keujreun Blang masingmasing desa maupun tingkat kecamatan. Diskusi dilakukan dan melibatkan pemerintah dan masyarakat. AuKemarin baru saja berbicara bagaimana masalah aliran air irigasi Cot Gud. Kalau tidak berpikir bersama-sama kemungkinan 10 . desa gagal panen seperti tahun kemarinAy (Wawancara, 02 November 2. Masalah dalam kutipan di atas yaitu permasalahan aliran irigasi yang tidak dapat diselesaikan di tingkat desa namun Keujreun Blang sudah menyampaikan permasalahan tersebut pada Dinas Pertanian. Berdasarakan uraian tugas dari pelaksana kebijakan, aktor kebijakan bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya serta melaksanakan tugas sesuai amanat yang diberikan oleh pemerintah. Struktur Birokrasi Point penting dari strukutur birokrasi yaitu adanya kerja sama dalam pelaksanaan Lebih lanjut,Edward i menyatakan dengan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat mendukung kinerja struktur organisasi (Agustino, 2. Artinya SOP dapat berfungsi sebagai pedoman bagi implementator untuk melaksanakan kebijakan setiap harinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kebijakan pola tanam turun sawah serentak melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaannya seperti Dinas Pertanian dan Peternakan Nagan Raya. BPP. Camat. Babinsa. Keujreun, unsur pemerintah daerah setempat lainnya. Dalam pelaksanaan kebijakan tanam serentak Dinas Pertanian dan Peternakan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberi nama Khatam (Kalender Tana. Pada kalender tanam terbagi atas dua musim yaitu Musim Tanam Randengan (MTR) dari bulan September sampai Februari dan Musim Tanam Gadu (MTG) dari bulan Maret sampai Agustus. Kalender ini dibuat sebagai pedoman dan dapat disesuaikan kondisinya dilapangan. Gotong Royong Pembukaan Pintu Air Panen Pengendalian OPT Pengolahan Tanah Pemeliharaan Tabur Benih Penanaman Gambar 1. 2 Alur Kegiatan Tanam Serentak Kabupaten Nagan Raya Sumber: Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya diolah oleh Penulis Berdasarakan alur kegiatan tanam serentak yang dimulai dari proses gotong royong, pembukaan pintu air, pengolahan tanah, tabur benih, penanaman, pemeliharaan, pengendalian OPT, sampai dengan panen. Keujreun juga memiliki SOP dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Secara garis besar struktur birokrasi. Policy implementator diuntungkan dengan adanya SOP karena prosedur atau kegiatan terencana menjadi pedoman bagi implementator untuk melaksanakan kebijakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Secara umum terdapat beberapa peneletian sebelumnya yang relevan dengan penelitian peneliti, akan tetapi terdapat beberapa titik perbedaan. Salah satunya penelitian dari Aprolita . tujuan penelitiannya mengetahui bagaimana penerapan teknologi dalam pertanian padi sawah pada program Gerakan Serentak Tanam Pada Dua Kali Pertahun. Kemudian, penelitian miliknya Sinaga . fokus penelitian melihat besaran pendapatan dan kelayakan penggunaan teknologi pertanian padi sistem tabela dan GERTAKTANPADUSTA. Penelitian selanjutnya melihat bagaimana implementasi kebijakan Gerakan Serentak Pengelolaan Tanaman Terpadu (GERTAK TPP) objek yang dibahas adalah bawang merah (SanjayaB, 2. Berdasarkan beberapa penelitian tersebut dapat disimpulkan belum ada penelitian yang mendalami tentang bagaimana pelaksanaan regulasi kebijakan yang dilaksanakan oleh aktor Sehingga menarik bagi peneliti untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan peraturan pola tanam dan jadwal turun sawah serentak dalam pencegahan gagal panen yang dilakukan oleh implementator kebijakan. Simpulan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pertanian dan Peternakan telah berupaya untuk meningkatkan hasil produktivitas padi melalui kebijakan Autabu beusare hasee meulimpahAy. Namun dalam pelaksanaanya, penanaman padi secara serentak tidak dapat dilaksanakan disetiap wilayah Kabupaten Nagan Raya secara bersamaan. Ihwal ini disebabkan karena terkendala dengan penyuplaian air. Esensi dari penanaman serentak merupakan wujud dari pencegahan gagal panen. Faktor alam dan hama masih menjadi ancaman bagi petani. Upaya preventif yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan memberikan bantuan seperti obat-obatan, pupuk dan pelatihan. Upaya teresbut dinilai belum optimal karena bantuan tersebut jarang didapatkan oleh petani. Hal tersebut dipengaruhi oleh minimnya anggaran pemerintah. Secara statistik dalam dua tahun terakhir Kabupaten Nagan Raya mengalami peningkatan produksi dengan adanya kebijakan penenaman serentak. Mesikipun terdapat kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kebijakan tanam serentak Kabupaten Nagan Raya dalam sektor pertanian padi mengalami surplus produktivitas padi. Penghargaan Ucapan terima kasih kepada pihak yang telah mendukung pelaksanaan penelitian ini meliputi . Universitas Teuku Umar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Riset dan Teknologi berdasarkan surat kontrak penelitian Nomor : 147/UN59. 7/SPKPPK/2023 . Pihak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam hal ini Dinas Pertanian dan Peternakan. BPP Suka Makmue. Keujreun Chik. Keujreun Blang dan Petani yang telah memberikan sumbangan pemikiran serta informasi sehingga penulis dapat menyelesaikan penelitian ini. Referensi