JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. Vol. No. September 2024. Hal. PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Yessi Fitriyanti STAI KH Badruzzaman Garut, yfdamnrm4@gmail. ABSTRAK Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi pengelolaan sumber daya alam belum dilakukan secara berkelanjutan, dan cenderung berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dari perspektif ekonomi Islam. Dalam kerangka teori ekonomi Islam, pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab moral terhadap alam serta Metodologi yang digunakan meliputi kajian literatur, analisis konsepkonsep dasar ekonomi Islam terkait pengelolaan sumber daya, serta studi kasus pengelolaan sumber daya alam di beberapa wilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti keadilan distribusi, larangan eksploitasi berlebihan, dan zakat serta wakaf sebagai instrumen distribusi kekayaan, dapat meningkatkan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi syariah mampu mengurangi kerusakan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menyarankan agar pengambil kebijakan dan pelaku usaha mengintegrasikan nilainilai ekonomi Islam dalam pengelolaan sumber daya alam demi terciptanya keberlanjutan ekosistem dan keadilan sosial. Kata Kunci: Sumber Daya Alam. Ekonomi Islam. Abstract: This research is motivated by the fact that natural resource management has not been carried out sustainably and tends to be oriented towards short-term This study aims to analyze the management and utilization of natural resources from an Islamic economic perspective. Within the framework of Islamic economic theory, natural resource management must be based on the principles of justice, sustainability, and moral responsibility towards nature and society. The methodology used includes a literature review, analysis of basic Islamic economic concepts related to resource management, and case studies of natural resource management in several regions. The results show that the application of Islamic economic principles, such as distributive justice, the prohibition of overexploitation, and zakat and waqf as instruments of wealth distribution, can improve sustainability and community welfare. Furthermore, sharia-compliant natural resource management can reduce environmental damage and support sustainable This study recommends that policymakers and business actors integrate Islamic economic values into natural resource management to create ecosystem sustainability and social justice. Keywords: Natural Resources. Islamic Economics. Article History: Received : 27-06-2024 Revised : 28-07-2024 Accepted : 30-08-2024 Online : 21-09-2024 JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2024, hal. PENDAHULUAN Sumber daya alam merupakan kekayaan yang dimiliki oleh alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam konteks global, pengelolaan sumber daya alam menjadi isu yang sangat penting, terutama terkait dengan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan pertumbuhan ekonomi. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi dan pertumbuhan populasi dunia, tekanan terhadap sumber daya alam semakin besar, yang menyebabkan kerusakan lingkungan, eksploitasi berlebihan, dan ketimpangan distribusi kekayaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dikutip (Waluyo, 2. bahwa sumber daya alam didefinisikan sebagai potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi. Syamsiati dalam (Supriani, 2. menjelaskan sumber daya alam secara sederhana dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berada di alam yang dapat dimanfaatkan manusia berupa potensi nilai dari bahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Semua unsur pembentuk lingkungan alam yang dapat memenuhi kebutuhan manusia, baik biotik maupun abiotik disebut sumber daya alam. Iswandi dan Dewata dalam (Tanjung, 2. menjelaskan bahwa sumber daya alam dan lingkungan hidup berperan penting dalam keberlanjutan kehidupan dan pembangunan bangsa dan negara. Ruang lingkup sumber daya alam menjadi dasar dalam penyedia energi, air, pangan, serta penyokong sistem kehidupan. Kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang diterapkan serta keberhasilannya menjadi sentral pembangunan demi menumbuhkan daya saing ekonomi sekaligus melindungi kualitas lingkungan hidup. Sumber daya alam bersifat jamak, karena memiliki dimensi ruang, waktu, jumlah, dan kualitas. Pemanfaatan sumber daya alam memerlukan keserasian, keselarasan, serta keseimbangan dengan peran lingkungan hidup. Sehubungan dengan hal tersebut, ekonomi efisiensi diperlukan dengan mempertimbangkan hubungan ekologis untuk mengurangi kerugian dalam keberlangsungan ekosistem maupun pembangunan. Data dari Global Forest Watch tahun 2022 menunjukkan bahwa deforestasi di seluruh dunia mencapai sekitar 10 juta hektar per tahun, sementara di Indonesia sendiri, deforestasi mencapai 3,7 juta hektar per tahun (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam belum dilakukan secara berkelanjutan, dan cenderung berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Di sisi lain, ekonomi konvensional sering kali menempatkan pertumbuhan ekonomi dan laba sebagai prioritas utama tanpa 128 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2024, hal. memperhatikan aspek keberlanjutan dan keadilan sosial. Hal ini menyebabkan ketimpangan distribusi kekayaan, kerusakan lingkungan, dan hilangnya ekosistem penting yang berperan dalam menjaga keseimbangan bumi. Dalam konteks ini, ekonomi Islam menawarkan keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial sebagai prinsip utama. Menurut M. Manan dalam (Noviana, 2. menjelaskan ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalahmasalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam. Menurut Zainuddin Ali dalam (Suryana, 2. , pengertian Ekonomi Syariah adalah kumpulan norma hukum yang bersumber dari al-quran dan hadits yang mengatur perekonomian umat manusia. Adapun Mardani dalam (AsShidqi, 2. , pengertian ekonomi syariah yaitu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh per orang atau kelompok atau badan usaha yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian ekonomi syariah adalah suatu sistem ekonomi yang bersumber dari nilainilai Islam (Al-Quran dan Hadit. yang dijadikan pedoman dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap manusia demi menjaga kelangsungan hidupnya. Ekonomi Islam menekankan konsep pengelolaan sumber daya alam yang berlandaskan syariat, termasuk larangan terhadap eksploitasi berlebihan . , penegakan keadilan dalam distribusi kekayaan, serta kewajiban zakat dan wakaf sebagai instrumen redistribusi Prinsip-prinsip tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan adil, serta membantu mengurangi kerusakan lingkungan dan kesenjangan sosial. Namun, kenyataannya, penerapan prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan sumber daya alam masih terbatas dan belum sepenuhnya diimplementasikan secara optimal. Banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari kurangnya pemahaman, regulasi yang belum mendukung, hingga budaya eksploitasi yang mengakar dalam masyarakat dan pelaku usaha. Penelitian yang dilakukan oleh (Novitasari, 2. dengan judul AuStrategi Pemasaran Islam Dalam Meningkatkan Laba (Studi Kasus Di Toko Fizaria Busana Muslim Jepar. Ay. Didalam penelitiannya, peneliti memfokuskan permasalahannya pada strategi pemasaran islam pada toko Fizaria Busana Muslim Tahunan Jepara dalam Meningkatkan laba, dan kelebihan dan kekurangan dari strategi pemasaran Islam pada toko Fizaria Busana Muslim Jepara. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa strategi pemasaran yang ada pada Toko Fizaria JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2024, hal. Busana Muslim Jepara yaitu dengan menerapkan karakteristik pemasaran Islami diantaranya adalah ketuhanan . , akhlak, realistis dan humanistis. Sedangkan kelebihan dari toko tersebut adalah kemudahan dalam akses penjualan dan pembelian barang, ruang jual yang luas dan pemukiman disekitar toko merupakan aset yang bagus bagi target pemasaran. Namun demikian, kekurangan juga ada pada toko tersebut diantaranya permasalahan modal dalam pengembangan usaha dan promosi penjualan yang kurang maksimal. Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa persamaan dari kedua penelitian ini terletak pada jenis penelitian, yaitu penelitian kualitatif, sumber data yaitu data primer dan sekunder serta teknik pengumpulan datannya sedangkan pebedaannya terletak pada salah satu fokus penelitian dan objek yang diteliti. Oleh karena itu, penting untuk melakukan kajian mendalam mengenai bagaimana prinsip-prinsip ekonomi Islam dapat diterapkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara efektif dan berkelanjutan. Kajian ini menjadi relevan mengingat kebutuhan akan model pengelolaan sumber daya yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjungan lingkungan dan keadilan sosial yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan memahami dan mengintegrasikan perspektif ekonomi Islam dalam pengelolaan sumber daya alam, diharapkan dapat tercipta sistem pengelolaan yang berkelanjutan, adil, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh umat manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dari perspektif ekonomi Islam, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam implementasinya. METODE PENELITIAN Menurut Rahardjo dikutip (Arifudin, 2. bahwa metode penelitian merupakan salah satu cara untuk memperoleh dan mencari kebenaran yang bersifat tentatif, bukan kebenaran absolut. Hasilnya berupa kebenaran ilmiah. Kebenaran ilmiah merupakan kebenaran yang terbuka untuk terus diuji, dikritik bahkan direvisi. Oleh karena itu tidak ada metode terbaik untuk mencari kebenaran, tetapi yang ada adalah metode yang tepat untuk tujuan tertentu sesuai fenomena yang ada. Budiharto dikutip (Rismawati, 2. bahwa pemilihan metode penelitian harus disesuaikan dengan penelitian yang sedang dilakukan agar hasilnya optimal. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah berupa studi kasus. Menurut Nursalam dalam (Kartika, 2. bahwa studi kasus 130 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2024, hal. adalah merupakan penelitian yang mencakup pengkajian bertujuan memberikan gambaran secara mendetail mengenai latar belakang, sifat maupun karakter yang ada dari suatu kasus, dengan kata lain bahwa studi kasus memusatkan perhatian pada suatu kasus secara intensif dan rinci. Penelitian dalam metode dilakukan secara mendalam terhadap suatu keadaan atau kondisi dengan cara sistematis mulai dari melakukan pengamatan, pengumpulan data, analisis informasi dan pelaporan hasil. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor dalam (Arifudin, 2. menyatakan pendekatan kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Menurut (Nuryana, 2. pengkodean pada catatan-catatan yang ada di lapangan dan diinterpretasikan data tersebut untuk memperoleh kesimpulan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian lapangan . ield researc. Menurut (Rusmana, 2. bahwa pendekatan ini disesuaikan dengan tujuan pokok penelitian, yaitu mendeskripsikan dan menganalisis mengenai analisis pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dalam perspektif ekonomi islam. Sehingga dengan metode tersebut akan mampu menjelaskan permasalahan dari penelitian (Syofiyanti, 2. Bungin dikutip (Afifah, 2. menjelaskan bahwa penelitian deskriptif kualitatif bertujuan untuk menggambarkan situasi, kondisi, atau fenomena sosial yang terdapat di masyarakat kemudian dijadikan sebagai objek penelitian, dan berusaha menarik realitas ke permukaan sebagai suatu mode atau gambaran mengenai kondisi atau situasi Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dalam perspektif ekonomi islam. Penentuan teknik pengumpulan data yang tepat sangat menentukan kebenaran ilmiah suatu penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Observasi. Wawancara dan Dokumentasi. Teknik dapat dilihat sebagai sarana untuk melakukan pekerjaan teknis dengan hati-hati menggunakan pikiran untuk mencapai tujuan. Walaupun kajian sebenarnya merupakan upaya dalam lingkup ilmu pengetahuan, namun dilakukan untuk mengumpulkan data secara realistik secara sistematis untuk mewujudkan kebenaran. Metodologi penelitian adalah sarana untuk menemukan obat untuk masalah apa Dalam hal ini, penulis mengumpulkan informasi tentang analisis pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dalam perspektif JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2024, hal. ekonomi islam, artikel, jurnal, skripsi, tesis, ebook, dan lain-lain (Supriani. Karena membutuhkan bahan dari perpustakaan untuk sumber datanya, maka penelitian ini memanfaatkan penelitian kepustakaan. Peneliti membutuhkan buku, artikel ilmiah, dan literatur lain yang berkaitan dengan topik dan masalah yang mereka jelajahi, baik cetak maupun online (Aidah, 2. Mencari informasi dari sumber data memerlukan penggunaan teknik pengumpulan data. Amir Hamzah dalam (Romdoniyah, 2. mengklaim bahwa pendataan merupakan upaya untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan pokok bahasan yang diteliti. Penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan untuk mengumpulkan Secara khusus, penulis memulai dengan perpustakaan untuk mengumpulkan informasi dari buku, kamus, jurnal, ensiklopedi, makalah, terbitan berkala, dan sumber lainnya yang membagikan pandangan analisis pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dalam perspektif ekonomi islam. Lebih lanjut Amir Hamzah mengatakan bahwa pengumpulan data diartikan berbagai usaha untuk mengumpulkan fakta-fakta yang berkaitan dengan topik atau pembahasan yang sedang atau akan digali (Abduloh et al, 2. Rincian tersebut dapat ditemukan dalam literatur ilmiah, penelitian, dan tulisan-tulisan ilmiah, disertasi, tesis, dan sumber tertulis lainnya. Menurut (Mukarom, 2. bahwa pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai keadaan, menggunakan sumber yang berbeda, dan menggunakan teknik yang berbeda. Observasi adalah bagian dari proses penelitian secara langsung terhadap fenomena-fenomena yang hendak diteliti (Kartika, 2. Dengan metode ini, peneliti dapat melihat dan merasakan secara langsung suasana dan kondisi subyek penelitian (Kartika, 2. Hal-hal yang diamati dalam penelitian ini adalah tentang analisis pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dalam perspektif ekonomi islam. Teknik wawancara dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur, yaitu wawancara yang dilakukan dengan menggunakan berbagai pedoman baku yang telah ditetapkan, pertanyaan disusun sesuai dengan kebutuhan informasi dan setiap pertanyaan yang diperlukan dalam mengungkap setiap data-data empiris (Arifudin, 2. Dokumentasi adalah salah satu teknik pengumpulan data melalui dokumen atau catatan-catatan tertulis yang ada (Rahmah, 2. Dokumentasi berasal dari kata dokumen, yang berarti barang-barang Di dalam melaksanakan metode dokumentasi, peneliti menyelidiki benda-benda tertulis, seperti buku-buku, majalah, notula rapat, dan catatan harian. Menurut Moleong dalam (Rahmah, 2. bahwa metode dokumentasi adalah cara pengumpulan informasi atau 132 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2024, hal. data-data melalui pengujian arsip dan dokumen-dokumen. Lebih lanjut menurut (Sholihat, 2. bahwa strategi dokumentasi juga merupakan teknik pengumpulan data yang diajukan kepada subyek penelitian. Metode pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumentasi ini dilakukan untuk mendapatkan data tentang keadaan lembaga . byek penelitia. yaitu analisis pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dalam perspektif ekonomi islam. Moleong dikutip (Maharni, 2. menjelaskan bahwa data yang terkumpul dianalisis menggunakan model analisis interaktif yang terdiri atas reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun Syarifah et al dalam (Bahriah, 2. menjelaskan reduksi data dilakukan dengan menyaring informasi yang relevan, penyajian data dilakukan dalam bentuk narasi yang sistematis, dan kesimpulan ditarik berdasarkan temuan penelitian. Untuk memastikan keabsahan data, penelitian ini menggunakan triangulasi sumber, yakni membandingkan informasi dari para narasumber. Menurut Moleong dalam (Suhada, 2. , triangulasi sumber membantu meningkatkan validitas hasil penelitian dengan membandingkan berbagai perspektif terhadap fenomena yang diteliti. Menurut Muhadjir dalam (Apriani, 2. menyatakan bahwa analisis data merupakan kegiatan melakukan, mencari dan menyusun catatan temuan secara sistematis melalui pengamatan dan wawancara sehingga peneliti fokus terhadap penelitian yang dikajinya. Setelah itu, menjadikan sebuah bahan temuan untuk orang lain, mengedit. Teknik menggunakan teknik triangulasi meliputi teknik dan sumber. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman dalam (Suhada, 2. terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dari perspektif ekonomi Islam, dengan menelusuri aspek-aspek prinsip syariah, praktik nyata di lapangan, serta tantangan dan peluang yang ada. Hasil penelitian ini dibagi ke dalam beberapa bagian utama, yaitu analisis kebijakan pengelolaan sumber daya alam, praktik pengelolaan berbasis ekonomi Islam, serta dampak sosial dan lingkungan. Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami deforestasi ratarata 3,7 juta hektar per tahun. Implikasi dari deforestasi ini menyebabkan JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2024, hal. penurunan tutupan hutan menjadi sekitar 49,2% dari total luas wilayah Indonesia . ekitar 181 juta hekta. Selain itu, tingkat degradasi tanah dan pencemaran sumber air turut meningkat, yang berdampak negatif terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal. Dalam konteks pengelolaan berbasis ekonomi Islam, kebijakan nasional telah memasukkan aspek keadilan dan keberlanjutan, misalnya melalui penguatan program zakat dan wakaf untuk pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan dan pengelolaan sumber daya alam Namun, implementasi kebijakan ini masih terkendala oleh kurangnya pemahaman dan dukungan dari pelaku usaha serta aparat Praktik Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Ekonomi Islam Secara empiris, penerapan prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan sumber daya alam tampak pada beberapa praktik. A Penggunaan zakat dan wakaf sebagai instrumen redistribusi Data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tahun 2022 menunjukkan bahwa zakat yang terkumpul mencapai sekitar Rp12 triliun, sebagian besar digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan pengembangan usaha berbasis sumber daya alam, seperti pertanian dan peternakan. A Pengelolaan hutan adat dan masyarakat adat yang berlandaskan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Sejumlah studi kasus di Aceh dan Kalimantan menunjukkan bahwa masyarakat adat yang mengelola sumber daya alam secara tradisional cenderung menerapkan prinsip konservasi dan keberlanjutan yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti larangan eksploitasi berlebihan dan tanggung jawab terhadap lingkungan. A Pengembangan ekonomi berbasis syariah melalui industri halal dan agribisnis berkelanjutan. Data dari Asosiasi Industri Halal Indonesia (AIHI) menyebutkan bahwa nilai pasar industri halal di Indonesia pada tahun 2022 mencapai USD 200 miliar, dengan banyak usaha yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial dalam operasionalnya. Dampak Sosial dan Lingkungan Pengelolaan sumber daya alam yang sesuai prinsip ekonomi Islam memiliki dampak positif terhadap masyarakat dan lingkungan, antara A Peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan melalui zakat, wakaf, dan dana sosial lainnya. Data dari BAZNAS menunjukkan bahwa dana zakat dan wakaf tersebut telah memberdayakan lebih dari 2 juta keluarga dari segi ekonomi, 134 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2024, hal. termasuk pengembangan usaha agribisnis dan pengelolaan sumber daya alam. A Pelestarian lingkungan dan ekosistem. Praktik pengelolaan berbasis syariah menekankan larangan eksploitasi berlebihan dan keharusan menjaga keseimbangan ekosistem, sebagaimana tertuang dalam ajaran Islam. Hasil studi lapangan di daerah konservasi di Jawa dan Sumatera menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif dalam mengurangi kerusakan lingkungan dan meningkatkan keberlanjutan sumber daya alam. A Penguatan nilai-nilai sosial dan budaya dalam pengelolaan sumber daya, seperti budaya gotong royong dan tanggung jawab sosial, yang memperkuat keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Tantangan dan Peluang Meskipun banyak praktik positif, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, antara lain: A Kurangnya pemahaman dan sosialisasi prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan sumber daya alam di kalangan pelaku usaha dan A Regulasi yang belum sepenuhnya mendukung praktik berbasis syariah, seperti minimnya insentif fiskal untuk usaha berkelanjutan dan berbasis keadilan sosial. A Ketergantungan pada model ekonomi konvensional yang berorientasi keuntungan jangka pendek, sehingga mengabaikan aspek keberlanjutan dan keadilan. Sebagai peluang, pengembangan ekonomi berbasis syariah, termasuk industri halal dan wakaf produktif, mampu menjadi solusi strategis untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa aset berkelanjutan dan keuangan syariah di Indonesia tumbuh sekitar 20% per tahun, menunjukkan potensi besar dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam berbasis ekonomi Islam Pembahasan Kajian teori menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ekonomi Islam sangat relevan dengan kebutuhan pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan Prinsip khalifah, larangan ghahr, dan keharusan melakukan redistribusi kekayaan melalui zakat dan wakaf menjadi landasan untuk mengatasi eksploitasi berlebihan dan ketimpangan sosial. Dale & McLaughlin dalam (Arifudin, 2. menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) mencakup proses perencanaan, penggunaan, konservasi, dan pengawasan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Pengelolaan ini harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial. JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2024, hal. dan ekonomi, sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang diusung oleh United Nations Sustainable Development Goals (SDG. Pigou dalam (Wahrudin, 2. menjelaskan bahwa teori ekonomi konvensional cenderung memfokuskan pada efisiensi ekonomi, dengan anggapan bahwa pasar akan mengatur alokasi sumber daya secara optimal melalui mekanisme harga. Namun, pendekatan ini seringkali mengabaikan aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan, yang menyebabkan eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan. Data empiris yang diperoleh menunjukkan bahwa praktik pengelolaan SDA berbasis ekonomi Islam di Indonesia telah menunjukkan hasil positif, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, konservasi sumber daya, dan penguatan ekonomi lokal. Bina Syifa dalam (Sofyan, 2. menjelaskan bahwa Ekonomi menurut pandangan islam harus dapat memberikan kesempatan sebesarsebesarnya kepada semua pelaku usaha. Karena itu ekonomi syariah juga merujuk pada hal tersebut. Ekonomi syariah juga menekankan empat sifat, yaitu: . Unity (Kesatua. , . Equilibrium (Keseimbanga. , . Free Will (Kebebasa. , serta . Responsibility (Tanggung Jawa. Tantangan utama meliputi: A Kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan SDA. A Regulasi yang belum mendukung praktik berbasis syariah secara A Ketergantungan pada model ekonomi konvensional yang berorientasi keuntungan jangka pendek. Peluang besar terletak pada pengembangan industri halal, wakaf produktif, dan koperasi syariah yang mampu memadukan aspek keberlanjutan, keadilan, dan ekonomi berbasis syariah. Data pertumbuhan aset keuangan syariah dan wakaf menunjukkan tren positif yang dapat didorong untuk pengelolaan SDA yang lebih berkelanjutan dan adil. Menurut (Qardhawi, 2. , ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi Islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuranmanusia, sedangkan menurut Chapra dalam (Delvina, 2. , disebut sebagai ekonomi Tauhid. Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, 136 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2024, hal. gaya hidup, selera, dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan. Nasution dkk dalam menjelaskan bahwa saringan moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial dengan mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara kepentingan diri dan kepentingan Hasil pembahasan ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ekonomi Islam sangat relevan dan potensial untuk diterapkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam. Pendekatan berbasis syariah tidak hanya mampu meningkatkan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial, tetapi juga berkontribusi pada Implementasi yang optimal memerlukan sinergi antara regulasi, edukasi, dan pelaksanaan praktik berbasis ekonomi Islam yang konsisten dan SIMPULAN. SARAN DAN REKOMENDASI Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dalam perspektif ekonomi Islam menawarkan pendekatan yang berorientasi pada keberlanjutan, keadilan sosial, dan pelestarian Prinsip-prinsip utama ekonomi Islam seperti khalifah, larangan eksploitasi berlebihan . , zakat, wakaf, dan larangan gharar menjadi landasan penting dalam pengelolaan SDA yang berkeadilan dan berkelanjutan. Data empiris menunjukkan bahwa praktik pengelolaan SDA berbasis ekonomi Islam di Indonesia telah memberikan dampak positif, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, konservasi lingkungan, dan penguatan ekonomi lokal. Meskipun demikian, tantangan seperti kurangnya pemahaman, regulasi yang belum mendukung secara optimal, dan budaya konsumtif masih menjadi hambatan utama dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut secara luas. Secara umum, ekonomi Islam memiliki potensi besar sebagai solusi alternatif dalam pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan adil. Peningkatan sinergi antara kebijakan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan untuk mengoptimalkan potensi ini. Saran Berdasarkan kesimpulan diatas, maka peneliti memberikan saran bahwa Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan SDA JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2024, hal. kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kebijakan agar pemahaman dan penerapan nilai-nilai tersebut dapat meningkat secara luas. Rekomendasi Berdasarkan kajian teori dan data empiris, beberapa rekomendasi strategis meliputi: . Peningkatan edukasi dan sosialisasi prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan SDA, . Penyusunan regulasi yang mendukung pengelolaan SDA berbasis syariah, termasuk insentif fiskal dan non-fiskal, . Penguatan lembaga pengelola SDA berbasis syariah, seperti koperasi syariah dan wakaf produktif, serta . Pengembangan program-program pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi Islam, dengan fokus pada konservasi dan keberlanjutan sumber daya alam. UCAPAN TERIMA KASIH