ANALISIS UNDANG-UNDANG TERHADAP KEBIJAKAN PKPU (Mantan Narapidana Tidak Boleh Mencalonkan Diri Menjadi Anggota Legislati. Aneka Rahma Dosen Fakultas Syariah IAIN Bengkulu. Bengkulu. Indonesia anekarahma91@gmail. Keywords: PKPU, candidates for exconvicts Abstrak In Indonesia, the institution that is tasked with overseeing general elections that are national, permanent and independent in conducting elections is the General Election Commission (KPU). In carrying out its duties, the KPU is assisted by the secretariat general of the provincial KPU and the regency / city KPU respectively assisted by a secretariat. The KPU also has the authority to determine whether a candidate wins or not in a general In making a policy, the KPU also has the right to make a General Election Commission Regulation (PKPU) which must be obeyed because PKPU is included in the statutory hierarchy. However, what if the PKPU policy conflicts with the law as in Article 7 paragraph . h PKPU Number 20 of 2018 concerning Nominations for Members of the People's Representative Council. Provincial Regional People's Representative Council. Regency / City Regional Representative Council explained that the former convict corruption may not be nominated as a member of the legislature, but in reality there are still many former corruption convicts who run for legislative membership. This paper is based on the Law literature and reading materials scattered in various relevant media. The conclusion of the PKPU policy towards ex-convicts who may not run for legislative membership is not in accordance with the legislative regulations concerning elections because it is contrary to the legislative hierarchy. Pendahuluan Kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang pemegang kekuasaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya merupakan sebuah kewenangan dalam menjalankan roda pemerintahan yang mengikat. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan tata nilai yang baru dalam kehidupan masyarakat. Salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemegang kekuasaan, dalam hal ini KPU membuat suatu Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang terdapat pada pasal 7 Ayat . menjelaskan bahwa mantan napi korupsi tidak boleh mencalonkan sebagai anggota legislatif. Untuk menganalisis kebijakan yang dikeluarkan PKPU tersebut. Penulis akan mengkaji apakah kebijakan PKPU sudah sesuai dengan undang-undang Pemilu atau justru bertolak belakang dengan Undang-undang Pemilu, maka perlu sebuah kajian yang berdasarkan landasan hukumyang sesuai dengan hak politik calon legislatif pada umumnya. Dalam mengkaji sebuah kebijakan, ada beberapa landasan hukum yang bisa digunakan yaitu Politik Hukum. Undang-undang Pemilu, serta peraturan pemerintah lainnya. Dalam hal ini penulis akan mengkaji kebijakan PKPU tersebut berdasarkan Undang-undang Pemilu. Sebagaimana asas pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas LUBER dan JURDIL. Metode Penelitian Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Proses dan makna . ersfektif Subje. lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta dilapangan. Selain itu, landasan teori ini juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian. Terdapat perbedaan mendasar antara peran landasan teori dalam penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kualitatif, peneliti bertolak dari data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas dan berakhir dengan suatu teori. Berbeda dengan kuantitatif, objek penelitian dalam penelitian kualitatif umumnya berjumlah terbatas. Dalam penelitian ini, peneliti ikut serta dalam peristiwa/kondisi yang sedang diteliti. Untuk itu hasil dari penelitian ini memerlukan kedalaman analisis dari peneliti. Selain itu, hasil penelitian ini bersifat subjektif sehingga tidak dapat digeneralisir. Pembahasan Kebijakan PKPU Untuk kita ketahui KPU ialah lembaga yang mengawasi dan melaksanakan pemilu di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, lembaga tersebut dibantu oleh sekretariat jendral . provinsi dan kabupaten/kota yang dibantu oleh sekretariat. Lembaga tersebut juga mempunyai wewenang untuk menetapkan menang atau tidaknya calon dalam pemilihan umum. Dalam membuat suatu peraturan KPU juga mempunyai hak untuk membuat suatu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang harus ditaati karena PKPU termasuk dalam hierarki per-undangundangan. Dalam Pasal 7 Ayat . h PKPU Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR. DPRD Provinsi. DPRD Kabupaten/Kota yang menjelaskan bahwa mantan napi korupsi tidak boleh mencalonkan sebagai anggota legislatif, namun kenyataannya masih banyak mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Mereka beralasan bahwa PKPU tersebut bertententangan dengan UU No 10 Tahun 2008 yang mengatur tentang pemilihan umum. Sesuai dengan asas lex superior derogat lex inferiory yang artinya undang-undang lebih tinggi digunakan sesuai dengan hierarki per-undang-undangan. Banyaknya perdebatan yang dilakukan oleh pakar hukum tata negara bahwasannya. KPU itu mempunyai wewenang atau kebijakan (Ni'matul Huda, 2010: . untuk membuat suatu peraturan sehingga peraturan tersebut wajib dipatuhi. Ada juga sebagian ahli hukum tata negara mengatakan bahwa, ketika peraturan yang dibuat oleh KPU bertentangan dengan suatu undang-undang maka, peraturan tersebut tidak wajib untuk diikuti. Sebagaimana tujuan kebijakan yang dibuat oleh KPU yaitu membantu KPK untuk meminimalisirkan kasus korupsi. Pengertian PKPU Pengertian Analisis Analisis ialah aktivitas yang terdiri dari serangkaian kegiatan seperti mengurai, mebedakan, memilih sesuatu untuk dikelompokkan kembali menurut kriteria tertentu dan kemudian dicari kaitannya lalu ditafsirkan maknanya. Pengertian Analisis Menurut Para Ahli. Komaruddin Pengertian analisis adalah aktivitas berfikir untuk menguraikan suatu keseluruhan menjadi komponen-komponen kecil sehingga dapat mengenal tanda-tanda komponen, hubungan masing-masing komponen, dan fungsi setiap komponen dalam satu keseluruhan yang terpadu. Dwi prastowo darminto Pengertian analisis adalah penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri, serta hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan. Pengertian Kebijakan Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara (Miriam budiardjo, . Kebijakan . adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. Pada prinsipnya, pihak yang membuat keputusan itu mempunyai kekuasaan untuk Para ahli menekankan kebijakan umum . ublic policy, belei. , dan menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai beberapa tujuan bersama. Citacita bersama ini ingin dicapai melalui usaha bersama, dan untuk mencapai tujuan tersebut maka di buat perencanaan yang mengikat, serta dimasukkan ke dalamkeputusan yangdihasilkan oleh pihak yang berwenang. Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli . Dye Menyebutkan kebijakan sebagai pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, kebijakan sebagai pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. (Maxmanro"pengertian analisis". ttps:/w. com/vid/umum/pengertian-arialisis. diakses pada tanggal 10 Februar. Lasswell dan Kaplan Kebijakan yang dihasilkan pemerintah adalah suatu hal dalam menerapkan nilai-nilai untuk masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah mempunyai kewenangan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Pengertian KPU KPU ialah lembaga yang mengawasi dan melaksanakan pemilu di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, lembaga tersebut dibantu oleh sekretariat jendral . provinsi dan kabupaten/kota masing-masing yang dibantu oleh sekretariat. Mereka juga mempunyai wewenang untuk menetapkan menang atau tidaknya calon dalam pemilihan umum. Sedangkan PKPU adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang harus ditaati karena PKPU termasuk dalam hierarki per-undang-undangan. Analisis Undang-Undang Terhadap Kebijakan PKPU Undang - undang dasar merupakan dasar dan landasan negara Indonesia. Selain itu. UUDjuga merupakan perangkat dan di gunakan dalam menentukan kekuasaan atau tanggung jawab dalam menjalankan negara, serta menentukan dan menjelaskan hubungan dalam kekuasan tersebut. Menurut E. wade dalam buku cinstituonal law (Miriam budiardjo, . , "naskah yang memaparkan rangka dan tugas pokok dari badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut (A document which sets out the framework and principal functions of the organs of govermment of state and declares the principles governing the operation of those organ. dapat disimpulkan bahwa undang-undang dasar merupakan dasar dari pemerintah dalam menentukan rangka dan pokok-pokok dalam menjalankan Pendapat tersebut merupakan dasar dari perkembangan pemikiran politik dan merupakan pandangan paling luas. Pada abad ke-55 SM. Aristoteles berhasil mengungkapkan pendapat tentang politik yang membuat tentang pembagian kekuasaan dan hubungannya dalam menjalankan suatu pemerintahan. Pendapat tersebut di gunakan di lebih dari 500 negara di Yunani. Ada beberapa negara yang menggunakan Undang-undang dasar sebagai bagian atau asas dalam menetapkan dan membagi lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam suatu kenegaraan. Selain itu, di atur juga bagaimana hubungan dalam menjelaskan kerjasama dan menjalankan kekuasaan dalam mengatur negara. Herman finer dalam buku theory and practice of modern government menjelaskan hubungan kekuasaan dalam pemerintahan . he autobiography of a power relationshi. Menurut Richard S. Kay, ahli yang menjelaskan undang-undang dari sudut pandang filsafat : the purpose of a constitution is to lay down fixed rules that can affect human conduct and thereby keep government in good order. Disimpulkan bahwa undang-undang merupakan dasar dalam membuat aturan dan mempengaruhi sikap dan perilaku manusia agar pemerintahan berjalan sesuai yang diharapkan. Di samping itu (Miriam budiardjo, . , undang-undang juga ungkapan aspirasi, cita-cita, dan standar-standar moral yang dijunjung tinggi oleh suatu Selain itu. Banyakjuga yang mencerminkan dasar-dasar negara serta Sering kita jumpai, unsur ideologi dan moralitas ini dalam mukadimah suatu UUD. Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang pembentukan perundang-undangan pasal 5 sampai 23, pasal 43 sampai 51 dan pasal 65 sampai Jika dilihat dari tinjauan kasus seperti diatas cara penyelesaiannya yaitu dengan cara judicial review. Judicial review merupakan proses pengujian perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang dilakukan oleh lembaga peradilan. Dalam praktik, judicial review . undangundang terhadap UUD 1945 dilakukan oleh MK. Sedangkan, pengujian peraturan perundang- undangan dibawah UU terhadap UU dilakukan oleh MA. Secara teori, lembaga peradilan baik MK maupun MA yang melakukan judicial review hanya bertindak sebagai negatif legislator. Artinya, lembaga peradilan hanya bisa menyatakan isi norma atau keseluruhan norma dalam peraturan perundang-undangan itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat bila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tingi. Mereka tidak boleh menambah norma baru ke dalam peraturan perundang-undangan yang di-judicial review. Pengajuan permohonan judicial review ke MA diajukan langsung ke gedung MA jakarta, permohonan harus ditulis dalam bahsa indonesia yang baku, ditandatangani oleh pemohon atau kuasa hukumnya dan dibuat dalam 12 rangkap. Permohonan yang dibuat harus memuat jenis perkara yang dimaksud, disertai bukti pendukung dengan sistematika identitas dan legal standing posita, posita prtitum, petitum. Adapun prosedur pendaftaran: Pemeriksaan kelengkapan permohonan penitra: Belum lengkap, diberitahukan Tujuh hari sejak diberitahu, wajib dilengkapi Registrasi scsuai dengan perkara Tujuh hari kerja sejak registrasi untuk perkara Setelah berkas permohonan judicial review masuk, maka dalam 14 hari kerja setelah registrasi ditetapkan hari sidang. Para pihak perkara kemudian diberitahu atau dipanggil, dan jadwal sidang perkara tersebut diumumkan kepada masyarakat. Dari uraian yang telah tercantum diatas maka penulis berpendapat bahwasannya PKPU itu harus di judicial review supaya nanti akan menciptakan hukum yang adil dan tidak merugikan hak politik masyarakat, dikarenakan PKPU Nomor 20 Tahun 2018Pasal 7 Ayat . h tersebut bertentangan terhadap UUD Nomor 10 Tahun 2008 Pasal 12 yang mengatur tentang pemilihan umum. Sesuai dengan asas lex superior derogat lex inferiory yang artinya undang-undang yang lebih tinggi mengenyampingkan undang-undang yang lebih rendah yaitu sesuai dengan hierarki per-undang -undangan. Dengan contoh kasus yang seperti inilah maka penulis berpendapat bahwasannya penting adanya judicial review yaitu, bermaksud dengan mencari yang terbaik diantara yang terbaik. Sebagaimana dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 7 Ayat . h yang mengatakan bahwasannya mantan narapidana korupsi itu tidak boleh mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, tetapi hal itu tidak sesuai dengan yang telah disahkan di dalam peraturan perundang-undangan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu pada Pasal 12Tentang Persyaratan Peserta Pemilu tidak tercantum larangan terhadap mantan narapida yang pernah terjerat kasus korupsi tidak boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Tetapi dengan syarat yang mencalon diri sebagai anggota legislatif tersebut harus mengumukan kepada masyarakat tentang status sosialnya bahwa dia adalah mantan terpidana korupsi yang telah terbengkam dalam penjara akibat apa yang dia lakukan. Maka dari itu topik ini menjadi sangat kotorvesi di kalangan masyarakat. Seolah-olah masyarakat bingung akan peraturan yang dibuat di negeri tercinta maka dari itu peran judicial review sangat-sangat dibutuhkan. Simpulan Kebijakan PKPU terhadap mantan narapidana yang tidak boleh mencalonkan diri menjadi anggota legislatif tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pemilu karena bertentangan dengan Hierarki perundang-undangan. Seharusnya ada kcbijakan yang lebih tegas dari pemerintahan. Perlu adanya jucicial review serta diajukan ke MAsupaya undang-undang yang dibuat tersebut tidak saling bertentangan. DAFTAR PUSTAKA