Vol. 1 No. September 2019 Hal. 1 - 6 Submisi: 9 Agustus 2019 Penerimaan: 24 Agustus 2019 Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Dalam Partisipasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Sartibi Bin Hasyim1. Nurbudiwati2. Hasbi Shiddiq Fauzan3 1 Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Universitas Garut sartibi@fisip. 2 Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Universitas Garut budiwati@fisip. 3 Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Universitas Garut hasbishiddiqfauzan@fisip. Kata Kunci: Pendidikan Politik. Pemilih Pemula. Partisipasi. Pemilihan Umum. Abstrak: Pendidikan politik merupakan sebuah upaya edukasi yang sistematis dan terencana untuk membentuk individu yang sadar politik dan mampu menjadi pelaku politik yang dapat bertanggung jawab secara moral dalam mewujudkan tujuan politik terhadap generasi muda khususnya di Desa Ciela. Kegiatan pendidikan politik yang dilakukan dengan menggunakan metode tutuorial, latiahan, dan evaluasi untuk memberitahu dan meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya pemilih pemula dalam proses pemilihan umum kepala Hasil kegiatan diperoleh gambaran bahwa para pemilih pemula di Desa Ciela memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemilihan umum, khususnya Kepala Daerah di Kabupaten Garut. Pendahuluan Desa Ciela merupakan salah satu desa di Kecamatan Bayangbong Kabupaten Garut dengan luas wilayah desa sebesar 351. 6 Ha. Desa Ciela berada diwilayah kaki Gunung Cikuray dengan hamparan perkebunan yang senantiasa membuat suasana menjadi sejuk di dalamnya. Jumlah penduduk yang berada di desa Ciela adalah 5709 jiwa dan di desa inilah Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat mengenai Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula oleh Universitas Garut dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan pada awal tahun 2018 tepatnya pada bulan Februari, dimana pada tahun 2018 sedang ramai tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkad. khususnya di Kabupaten Garut Jawa Barat. Dengan ramainya Pilkada tersebut maka tim pengabdian kepada masyarakat melaksanakan sebuah program kerja memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula di Desa Ciela sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Di Kabupaten Garut sendiri jumlah pemilih pemula pada Pilkada serentak tahun 2018 adalah 1. 9% atau 361 dari jumlah seluruh hak pilih sebanyak 1. 630 orang yang tertera pada daftar pemilih sementara (DPS). Di Desa Ciela data pengguna hak pilih sebanyak 3. 720 dengan jumlah perempuan 1. 816 dan lakilaki 1. 904 orang, tentu angka tersebut cukup banyak sehingga perlu dilaksanakannya pendidikan politik kepada pemilih pemula. Hasyim. Nurbudiwati, & Fauzan Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Pendidikan politik ini merupakan sebuah upaya edukasi yang sistematis dan terencana untuk membentuk individu yang sadar politik dan mampu menjadi pelaku politik yang dapat bertanggung jawab secara moral dalam mewujudkan tujuan politik terhadap generasi muda di Desa Ciela itu sendiri. Pendidikan politik adalah bagian dari sosialisasi politik yang khusus membentuk nilai-nilai politik, yang menunjukkan bagaimana seharusnya masing-masing masyarakat berpartisipasi dalam sistem politiknya. Mohammad Nuh sebagaimana dikutip oleh Wayan Sohib . mengatakan, pendidikan politik tidak terbatas pada pengenalan seseorang terhadap peran individu dalam partisipasinya dalam pemerintahan, partai politik dan birokrasi. Dalam Pendidikan politik seperti yang dikatakan Muhammad Nuh tentu tidak terbatas pada pengenalan tetapi juga dalam partisipasi individu terhadap pemerintahan, sebagai mana partisipasi sendiri merupakan suatu keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di Tentu sasaran dalam program kerja ini adalah kepada para pemilih pemula yang berasa di Desa Ciela. Pemilih di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori. Pertama pemilih rasional, yakni pemilih yang benar-benar memilih partai berdasarkan penilaian dan analisis mendalam. Kedua, pemilih kritis emosional, yakni pemilih yang masih idealis dan tidak kenal kompromi. Ketiga, pemilih pemula, yakni pemilih yang baru pertama kali memilih karena usia mereka baru memasuki usia pemilih. Pemilih pemula adalah warga negara yang didaftar oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih, dan baru mengikuti pemilu . emberikan suar. pertama kali sejak pemilu yang diselenggarakan di Indonesia dengan rentang usia 17-21 tahun (Fenyapwain, 2. Sedangkan Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 2008 Bab IV pasal 19 ayat 1 dan 2 serta pasal 20 menyebutkan bahwa pemilih pemula adalah warga Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kawin yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu. Kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula ini dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2018 yang bertempat di Aula kantor Desa Ciela dengan tujuan menumbuhkan kesadaran pemilih pemula akan pentingnya berpartisipasi pada pemilihan umum, menyadarkan remaja akan pentingnya hak suara, sebagai media untuk menjembatani akan pentingnya sebuat komitmen dalam berorganisasi, dan menciptakan masyarakat yang jujur adil dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan pemilihan Metode Pada kegiatan ini, pelaksanaan pendidikan politik di Desa Ciela dilaksanakan dengan menggunakan tiga metode yaitu tutorial, latiahan, dan evaluasi seperti yang dijelaskan dalam bukunya (Harsono, 2. Dimana dalam pelaksanakan seminar pendidikan politik bagi pemilih pemula dalam partisipasi pada pemilihan umum ini yang dihadiri 30 orang remaja sebagai pemilih pemula yang bertempat di Aula Desa Ciela. Pertama adalah metode tutorial, dimana tim menjelaskan sebuah materi demokrasi dimana partisipasi masyarakat sangat penting dalam menentukan sebuah nasib bangsa, sebelum langsung kepada tutorial cara melilih seorang pimpinan yang baik dan benar lewat simulasi pencoblosan. Simulasi ini di praktekan langsung oleh tim sebagai tutorial yang diberikan kepada para pemilih pemula di Desa Ciela. Kedua adalah metode latihan, setelah para pemilih pemula mendengarkan materi mengenai wawasan kebangsaan mengenai demokrasi dan juga melihat simulasi pencoblosan yang di contohkan oleh tim. Selanjutnya para pemilih pemula mempraktekan simulasi pencoblosan tersebut secara langsung sebagai bentuk latihan sebelum benar-benar melakukan pencoblosan di TPS nanti. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Garut Budaya & Masyarakat Ketiga adalah evaluasi, setelah para pemilih pemula melaksanakan simulasi pencoblosan, tim langsung melakukan evaluasi sebagai acara penutup. Dimana pada metode evaluasi ini para pemilih pemula dikasih tahu letak kesalahan dan diberikanya waktu tanya jawab para pemilih pemula dengan tim supaya materi yang sudah disampaikan dapat dengan jelas diterima sehingga dapat di aplikasikan dalam pemilihan umum kepala daerah secara langsung. Dengan dilakukannya seminar pendidikan politik bagi pemilih pemula tersebut semoga para pemilih pemula yang berada di Desa Ciela dapat mengerti dan lebih bertanggung jawab terhadap semua proses demokrasi yang terjadi di Indonesia, sehingga tidak adanya para pemilih yang golput dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya bernegarawan yang baik dengan selalu berpartisipasi dalam setiap ajang Hasil dan Pembahasan Hasil dan pembahasan dari pengabdian kepada masyarakat di Desa Ciela ini adalah dalam bentuk seminar yang di tujukan kepada Pemilih pemula, dimana pendidikan politik ini berisi tentang materi-materi yang nantinya para pemilih pemula diharapkan menjadi melek politik dan dapat lebih berpartisipasi pada kegiatan pemilihan-pemilihan yang akan datang. Pengertian Politik Politik memiliki makna cukup beragam. Ada yang menyebutnya dengan seni dan ilmu pemerintahan, ilmu tentang negara, dan pembagian kekuasaan. Pada dasarnya politik berkenaan dengan perilaku manusia dalam mendapatkan kekuasaan, menjalankan kekuasaan, dan mempertahankan kekuasaan. Ilmu politik merupakan salah satu ilmu tertua dari beberapa cabang ilmu yang ada. Secara etimologis, politik berasal dari Bahasa Yunani AupolisAy yang artinya negara kota. Dari istilah polis ini berkembang konsep polites yang berarti warga negara dan konsep politikos yang berarti kewarganegaraan. Dari arti etimologis tersebut, politik dapat diartikan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan atau antara warga Negara pada suatu negara kota. Dalam bahasa Inggris, akan katanya adalah politics, yang bermakna kebijaksanaan . Jika dilihat dari kedua bahasa tersebut, bahasa Yunani dan Inggris, maka politik dapat dipahami sebagai suatu proses dan sistem penentuan dan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan erat dengan warga negara dalam satu negara kota (Sitepu, 2. Pengertian politik dari para ahli berpendapat bahwa yang dimaksud dengan politik sebenarnya ialah usahausaha yang dijalankan oleh para warga Negara untuk mencapai kekuasaan dalam negara. Menurut Budiarjo . politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem . yang menyangkut proses menentukan dan melaksanakan tujuan. Partisipasi Politik Secara etimologi kata partisipasi berasal dari kata latin AuParsAy dan AucapereAy. Pars berarti bagianbagian dan capere berarti mengambil atau ikut serta. Jadi diartikan partisipasi adalah Auikut serta mengambil bagianAy. Kemudian dalam bahasa Inggris, disebut participate atau participation berarti mengambil bagian atau mengambil peranan. Partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai macam-macam tingkatan di dalam sistem politik. Menurut Budiardjo . , sebagai definisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah . ublic polic. Kegiatan ini mencakup kegiatan seperti memberikan suara dalam pemilihan Hasyim. Nurbudiwati, & Fauzan Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan . atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai, atau salah satu gerakan social dengan direct action dan sebagainya. Bentuk Partisipasi Politik partisipasi politik terbagi dalam 2 . bentuk, yakni secara Konvesional dan Non Konvensional. Hal tersebut adalah: Partisipasi politik secara konvensional adalah pemberian suara . , diskusi politik, kegiatan kampanye, membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan, komunikasi individual dengan pejabat politik dan administrasi. Partipasi politik secara non konvensional adalah pengajuan petisi demonstrasi, konfrontasi mogok, tindakan politik terhadap harta benda . erusakan, pemboman, pembakara. , tindakan kekerasan politik terhadap manusia . enculikan, pembunuhan, perang gerilya dan revolus. Pemilihan Umum Pemilihan umum sebagai sarana demokrasi telah digunakan di sebagian besar negara di dunia termasuk Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak reformasi telah bertekad untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis, dengan cara diadakannya pemilihan langsung yang melibatkan warga negaranya untuk ikut serta dalam proses pemberian suara . Pemilihan Presiden. Pemilihan Anggota DPR dan DPRD. Pemilihan Anggota DPD hingga Pemilihan Kepala Daerah juga di laksanakan dengan cara yang Di Indonesia sistem ini dikenal dengan nama Pemilihan Umum . Asas Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang akan diuraikan sebagai berikut: . Langsung: pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya. Umum: berarti pada dasarnya semua warganegara yang memenuhi persyaratan berhak ikut memilih dalam pemilihan umum. Bebas: berarti setiap warganegara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Rahasia: berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun. Jujur: berarti dalam menyeleng-garakan pemilihan umum. penyelenggaraan pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta Pemilu, pengawas dan pemantau Pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang dan . Adil: setiap pemilih dan peserta Pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Pemilih Pemula Pemilih adalah sebagai semua pihak yang menjadi tujuan utama para kontestan untuk mereka pengaruhi dan keyakinan agar mendukung dan kemudian memberikan suaranya kepada kontestan yang Pemilih dalam hal ini dapat berupa konstituen maupun masyarakat pada umumnya. Konstituen adalah kelompok masyarakat yang merasa diwakili oleh suatu ideology tertentu yang kemudian termanisfestasi dalam institusi politik seperti partai politik (Prihatmoko, 2. Pemilih di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori. Pertama pemilih rasional, yakni pemilih yang benar-benar memilih partai berdasarkan penilaian dan analisis mendalam. Kedua, pemilih kritis emosional, yakni pemilih yang masih idealis dan tidak kenal kompromi. Ketiga, pemilih pemula, yakni pemilih yang baru pertama kali memilih karena usia mereka baru memasuki usia pemilih. Pemilih pemula adalah warga negara yang didaftar oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih, dan baru mengikuti pemilu . emberikan suar. pertama kali sejak pemilu yang diselenggarakan di Indonesia dengan rentang usia 17-21 tahun (Fenyapwain, 2. Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 2008 Bab IV pasal 19 ayat 1 dan 2 serta pasal 20 menyebutkan bahwa pemilih pemula adalah warga Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Garut Budaya & Masyarakat warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kawin yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu. Pemilih pemula khususnya remaja mempunyai nilai kebudayaan yang santai, bebas, dan cenderung pada hal-hal yang informal dan mencari kesenangan, oleh karena itu, semua hal yang kurang menyenangkan akan dihindari. Dari materi-materi seminar pendidikan politik bagi pemilih pemula di Desa Ciela tersebut, hasil yang diharapkan adalah: Masyarakat khususnya generasi muda dapat lebih melek politik pada setiap pelaksanaan program pemerintahaan, dimana masyarakat dapat menjadi kontrol atau pengawas bagi terlaksananya program pemerintah suapaya tidak terjadi sebuah penyelewengan. Mencegah terjadinya golput pada setiap pelaksanaan pemilihan umum, pada seminar pendidikan politik ini partisipasi masyarakat dalam pemilihan sangat penting untuk kemajuan negara kedepanya. Simulasi pencoblosan yang diberikan supaya para masyarakat khususnya pemilih pemula tidak kebingungan bagaimana cara mencoblos pilihanya di TPS pada saat pelaksanaan pemilihan. Yang pada akhirnya masyarakat khususnya pemilih pemula datang ke TPS tidak lagi bingung harus Simpulan Pendidikan politik bagi pemilih pemula dalam partisipasi pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah yang diadakan di Desa Ciela Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut dalam rangka pelaksanaan kuliah kerja nyata Universitas Garut dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat bertujuan agar pemilih pemula yang berada di Desa Ciela dapat lebih berperan aktif dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum serta menumbuhkan kesadaran pemilih pemula akan pentingnya berpartisipasi pada pemilihan umum, menyadarkan remaja akan pentingnya hak suara, sebagai media untuk menjembatani akan pentingnya sebuat komitmen dalam berorganisasi, dan menciptakan masyarakat yang jujur adil dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum (Hamdani & Ramdhani. Teori Organisasi, 2. Sehingga tidak adanya pemilih yang golput atau tidak menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan umum. Rekomendasi Berdasarkan hasil pelaksanaan pendidikan politik, bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya pemilih pemula dalam keikutsertaanya di proses demokrasi yaitu pemilihan umum harus diadakanya sebuah sosialisasi atau simulasi terkait peilihan umum, sehingga masyarakat akan mengetahui dan faham akan sebuah pentingnya menggunakan hak pilih mereka. Dengan demikian ada beberapa rekomendasi mengenai cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat atau pemilih pemula dalam keikutsertaanya pada proses demokrasi pemilihan umum ini antara lain sebagai berikut: Lembaga atau Desa melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait pelaksanaan proses pemilihan umum supaya masyarakat dapat paham betul terkait proses pemilihan yang benar, sehingga masyarakat tidak lagi kebingungan tentang atau harus bagaimana saat proses pemilihan dilaksanakan. KPU melakukan sosialisasi ke desa-desa terkait simulasi pencoblosan yang benar khususnya kepada pemilih pemula yang baru akan merasakan bagaimana pergi ke TPS sehingga masyarakat tidak akan kebingungan dan akan menjadi lebih tahu suatu proses pemilihan yang baik dan benar. Hasyim. Nurbudiwati, & Fauzan Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Daftar Pustaka