Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 ANALISIS PENERAPAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENGGAJIAN PADA BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM SUMATERA SELATAN Zein Ghozali, 2Irsan, 3Masnoni, 4Lia Sari. Rizki Vitalia zein_ghozali@unisti. id, irsan@unisti. id, masnoni@unisti. id, liasari505@yahoo. 1,2,3,4 Dosen Tetap Universitas Sjakhyakirti Palembang This study aims to find out how the implementation of the Payroll Accounting information system at Nature Conservation Agency of South Sumatra is. The researcher uses qualitative descriptive research method because this research explores the phenomenon of State Civil Apparatus (ASN) and Government employees of Non Civil Servants (PPNPN) payroll process at Nature Conservation Agency of South Sumatra. The writer uses primary data in the form of interview and secondary material in the form of documents and regulations which collected from various sources. The conclusions of the research are: . South Sumatra BKSDA conducts ASN and PPNPN payroll stages starting from personnel and administrasion department. To change employee salary data and then it is sent to the Finance Department for further processed according to 8 types of salary, those are basic salary, supplementary salary, underpaid, continuous salary, thirteenth month salary, holiday allowance salary, meal allowances and other employee expenses in accordance with the applicable laws and regulations . In reporting the payroll. South Sumatra BKSDA does the manual recording process first, then inputted into the application so that it is recorded by the computer in accordance with the accounting standards of the prevailing Agency Accounting System. As for the suggestion, it is necessary to upgrade the competence of HR (Human Resource. in the salary system of the ASN and PPNPN, so that in absorbing the issuance of the latest government regulations regarding payroll the ASN and PPNPN can understand faster and implement it and also and also precise and ready in processing changes in employee data related to the salary amount of the ASN and PPNPN can be supported by a sufficient number of implementing employees so that the workload can be divided according to their duties and functions Keywords: Accounting Information Systems. Payroll. HR Competency Enhancement. PENDAHULUAN Tertulis dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik disebutkan pada Bab I pasal 1 ayat . informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik. Yenni . mengemukakan perkembangan teknologi yang semakin meningkat juga mempengaruhi perkembangan kinerja dalam mencapai tujuan. Semakin meningkatnya teknologi dalam menjalankan kegiatan operasional tentunya juga harus didukung dengan adanya sumber daya manusia atau karyawan yang berkualitas. Sistem akuntansi penggajian merupakan salah satu komponen terbesar dan terpenting dalam sistem informasi akuntansi. Sistem akuntansi penggajian harus didesain untuk memenuhi peraturan pemerintah dan juga kebutuhan informasi pihak manajemen. Catatan penggajian yang tidak lengkap dan salah tidak hanya mempersulit pengambilan keputusan, tetapi juga dapat mengakibatkan denda dan penahanan. Akan tetapi, juga merupakan hal penting untuk memiliki sistem manajemen sumber daya manusia yang didesain dengan baik. Pengetahuan dan keahlian para pegawai adalah aset yang berharga dan harus hati-hati dikelola, dikembangkan dan dipelihara. Syarief . berpendapat sistem akuntansi penggajian merupakan bagian dari sistem akuntansi yang cukup penting karena menyangkut balas jasa atas kinerja karyawan tersebut. Pengetahuan dan keahlian para pegawai adalah aset berharga yang bisa dikelola, dikembangkan dan dipelihara secara baik. Sistem penggajian harus dirancang sesuai dengan peraturan pemerintah dan sesuai dengan kebutuhan informasi manajemen. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 yang merupakan perubahan ketujuhbelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil menjelaskan bahwa perhitungan pembayaran gaji PNS meliputi gaji pokok, kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa, tunjangan dan lain-lain. Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 Dalam hal ini menyiratkan bahwa dalam pelaksanaanya, perhitungan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melibatkan banyak fungsi dan subfungsi yang bersinergi agar proses pembayaran gaji ASN dapat berjalan dengan seharusnya. Dimana dalam pelaksanaan pembayaran dan pembukuan penggajian untuk menyesuaikan dengan perkembangaan inovasi dan informasi yang berkembang cepat, pelaksanaan Sistem Akuntansi Instansi pada satuan kerja perlu didukung dengan sumber daya manusia yang didesain dengan baik. Sistem informasi akuntansi penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melibatkan berbagai komponen di bidang keuangan dan kepegawaian, baik dari BKSDA Sumsel sendiri maupun dari unit kerja lain seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palembang. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penulis akan melakukan penelitian dengan judul AuAnalisis Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Penggajian pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera SelatanAy TINJAUAN PUSTAKA 1 Pengertian Sistem Informasi Akuntansi Mulyadi . mendefinisikan bahwa sistem informasi akuntansi adalah organisasi formulir, catatan danlaporan yang dikoordinasi sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna memudahkan pengelolaan dalam perusahaan. Tujuan Sistem Informasi Akuntansi Tujuan sistem informasi akuntansi menurut Mulyadi . adalah sebagai berikut : Untuk Menyediakan Informasi Bagi Pengelola Kegiatan Usaha Baru Memperbaiki Informasi Untuk Memperbaiki Pengawasan dan Sistem Pengendalian Internal Untuk Mengurangi Biaya Klerikal dalam Penyelenggaraan Akuntansi Sistem informasi akuntansi menurut wilkinson . memiliki tiga tujuan utama: . menyajikan informasi guna mendukung pengambilan keputusan, . menyajikan informasi guna mendukung operasi harian, dan . menyajikan informasi yang berkenaan dengan kepengurusan . 2 Kualitas Informasi Kualitas sistem adalah kemampuan atau performa sistem dalam menyediakan informasi sesuai kebutuhan pengguna (DeLone dan McLean, 1. Kualitas informasi akan semakin baik mempengaruhi keputusan yang diambil oleh pengguna (Raminda dan Ardini, 2. Menurut (Delone dan Mclean, 2. untuk menilai suatu kualitas informasi dapat menggunakan lima dimensi yaitu akurasi . , ketepatan waktu . , kelengkapan . , relevansi . , dan konsistensi . Terdapat kualitas informasi yang terbagi menjadi 3 hal, yaitu : Akurat (Accurat. Informasi harus bebas dari kesalahan dan tidak menyesatkan . Tepat waktu Merupakan pemenuhan atas permintaan informasi dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Yang dimana informasi yang datang pada penerima tidak boleh terlambat, karena informasi yang usang tidak mempunyai nilai lagi. Relevan (Relevanc. Informasi mempunyai manfat untuk pemakainya. Dikategorikan sebagai biaya ringan atau bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya. Sehingga informasi untuk mengurangi hal ketidakpastian dalam proses pengambilan keputusan tentang suatu keadaan. Menurut Chenhall dan Morris dalam Ghozali . 8: . Kualitas informasi dipengaruhi oleh ruang lingkup sistem informasi. Ruang lingkup mengacu dan berkonsentrasi pada dimensi informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi, antara lain: Dimensi Fokus Dimensi fokus menyelidiki apakah ada informasi internal atau informasi eksternal Kuantifikasi Dimensi kuantifikasi tentang bagaimanakah informasi keuangan atau non keuangan Cakrawala Waktu Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 Dimensi cakrawala waktu tentang bagaimanakah informasi itu bagi masa depan atau historis berorientasi. 3 Pengertian Gaji Sugiyarso dan Winarni . mengemukakan bahwa gaji merupakan sejumlah pembayaran kepada pegawai yang diberi tugas adminitrasi dan manajemen yang biasanya ditetapkan secara Berbeda dengan Ruky . gaji adalah pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh para karyawan yang mempunyai jenjang jabatan PNS, anggota TNI dan POLRI dari anggota pemerintah yang dibayarkan secara bulanan. Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa gaji adalah balas jasa bagi pegawai yang diberikan oleh pihak tempatnya bekerja. Sistem informasi Penggajian Untuk mengatasi adanya kesalahan dan penyimpangan dalam perhitungan dan pembayaran gaji maka perlu dibuat suatu sistem penggajian. Sistem akuntansi penggajian dibuat untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai gaji karyawan sehingga mudah dipahami dan mudah digunakan. Sistem informasi akuntansi penggajian dapat digunakan oleh pihak manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Dalam sistem informasi akuntansi penggajian dibutuhkan dokumen-dokumen yang menjadi dasar pengambilan keputusan oleh pihak manajeman. Mulyadi . berpendapat beberapa dokumen yang digunakan adalah : Dokumen Pendukung Perubahan Gaji dan Upah Kartu Jam Hadir Kartu Jam Kerja Daftar Gaji dan Daftar Upah Rekap Daftar Gaji dan Upah Surat Pernyataan Gaji dan Upah Amplop Gaji dan Upah Bukti Kas Keluar 4 Sistem Informasi Akuntansi Penggajian ASN dan PPNPN Sistem Pembayaran Gaji Berdasarkan PMK 190/PMK. 05/2012 tentang tata cara pembayaran APBN 2013. Pembayaran belanja pegawai dibedakan menjadi 8 jenis gaji sebagai berikut: Gaji Pokok Gaji Susulan Kekurangan Gaji Gaji Terusan Gaji Bulan Ketiga Belas Gaji Tunjangan Hari Raya Uang Makan Belanja Pegawai Lainnya Honorarium, uang makan, lembur, vakasi, tunjangan kinerja dan berbagai pembiayaan kepegawaian lainnya adalah termasuk belanja pegawai lainnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 80/PMK. 05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/Lembaga BAB II pasal 2 tunjangan kinerja diberikan kepada pegawai sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai tunjangan kinerja Pegawai pada masing-masing kementerian negara/lembaga. Besaran tunjangan kinerja ditentukan dalam pasal 5 ayat : Besaran tunjangan kinerja pegawai mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai tunjangan kinerja Pegawai masing-masing kementerian negara/lembaga. Besaran tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat . dibayarkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai tunjangan kinerja Pegawai pada masing-masing kementerian negara/lembaga Mekanisme Pembayaran Gaji PPNPN Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-31/PB/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Yang Dibebankan Pada ABPN. Pembayaran Penghasilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri diatur sebagaimana pada Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 BAB i Pasal 3. Ayat 1. Penghasilan PPNPN dibayarkan setiap bulan dengan surat keputusan/ perjanjian kerja/ kontrak dan/ atau peraturan perundang-undangan. Ayat 2. Pembayaran penghasilan PPNPN sebagaimana dimaksud pada ayat . dilakukan paling cepat pada hari kerja pertama dan paling lambat tanggal 10 . bulan berikutnya. Dalam rangka pembayaran penghasilan PPNPN dijelaskan sebagaiman pada BAB IV pasal 11 Dalam rangka pembayaran penghasilan PPNPN : PPK Menerbitkan dan menyampaikan SPP kepada PPSPM dilengkapi dengan . Daftar Pembayaran Penghasilan PPNPN. Dokumen pendukung berupa surat keputusan/ perjanjian kerja/ kontrak PPNPN/ dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan. SSP . alam hal terdapat potongan pajak penghasilan pasal . ADK SSP. ADK PPNPN dokumen pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat . huruf a angka 2 dilampirkan pada awal pembayaran dan pada saat terjadi perubahan. berdasarkan SPP yang disampaikan oleh PPK. PPSPM menerbitkan SPM. Tata cara penerbitan SPP oleh PPK dan tata cara penerbitkan SPM oleh PPSPM dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan APBN. Sistem Pembukuan Gaji Di era modern metode pembukuan dalam akuntansi menggunakan pencatatan terkomputerisasi dengan menggunakan aplikasi. Kelebihan pencatatan dengan menggunakan aplikasi ini dapat meminimalisasi kesalahan pencatatan. Selain itu juga bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses siklus akuntansi. Sistem akuntansi instansi pemerintah saat ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 233/PMK. 05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK/05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat menggunakan pencatatan terkomputerisasi yang berjenjang dari tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA). Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAKPA-W). Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggarn Eselon I (UAKPA-E. hingga Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA). Selain itu sejak tahun 2008 pemerintah telah menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja pemerintah khususnya kementerian Negara/ Lembaga untuk menggunakan Aplikasi Gaji Pemerintah Pusat (GPP) seusai dengan PMK Nomor 133/PMK. 05/2008 tentang Pengalihan Pengelolaan Adminitrasi Belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat/Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepada Kementerian Negara/ Lembaga. Selain itu aplikasi SAS dalam sistem pembayaran dan pembukuan penggajian meiliki peran penting untuk membuat SPP. SPM dan pencatatan pengeluaran kas pada aplikasi LPJ yang juga melekat pada Aplikasi SAS. Sesuai peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-03/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan. Pembukuan, dan Pertanggungjawaban Bendahara Pada Satker Pengelola APBN Serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara yang dimaksud dengan SAS adalah Sistem Aplikasi Satker yang memiliki fungsi untuk membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP). Surat Perintah Membayar (SPM). Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ) serta Kartu Pengawas Data Kontrak . 5 Penelitian Terdahulu Ekasari. Jurnal 2010. Penulis mengumpulkan data dengan melakukan survei langsung yang berkaitan dengan kegiatan pada bagian keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan umum. Hal-hal yang diamati diantaranya adalah 1. Aktor dlam business process penggajian PNS, 2. Aktivitas yang terjadi dalam business process penggajian PNS, 3. Penggunaan aplikasi gaji dalam menunjang aktivitas busisness process penggajian PNS. Pendekatan pendukung lainnya adalah menggunakan pendekatan komunikasi dengan berhubungan langsung dalam memperoleh sumber data untuk mengamati proses, kondisi dan kejadian yang berlangsung pada business process penggajian PNS di Lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum. Ariyani D. Jurnal 2010, penelitian ini dilakukan pada instansi pusat Sumber Daya Air Tanah dan Geologi Lingkungan Bandung. Fenomena yang terjadi di Instansi Pusat Sumber Daya Air Tanah dan Geologi Lingkungan Bandung yaitu kesalahan dalam memasukkan . data gaji pegawai. Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 Selain itu dalam memasukkan data gaji pegawai kadang terjadi lupa membuat cadangan . ack u. data yang sudah diinput dan kelebihan pembayaran tunjangan anak. Kriswanto. Jurnal 2015. Metode analisis dan perancangan yang digunakan adalah menggunakan metode riset di lapangan yang terdiri dari beberapa tahap antara lain: initiation, dalam fase ini pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui observasi dan wawancara untuk mendapatkan informasi mengenai proses penggajian yang sedang berjalan dalam perusahaan. untuk menganalisis sistem ini menggunakan analisis sistem dengan: analisis model bisnis, yaitu membuat gambaran bisnis dengan activity diagram sehingga dapat ditemukan aktivitas-aktivitas bisnis yang perlu ada di dalam pembangunan sistem yang akan dirancang. identifikasi masalah dengan menganalisis proses yang sedang berjalan. METODOLOGI PENELITIAN 1 Definisi Konsep Sistem Informasi Akuntansi Penggajian PNS Sistem informasi akuntansi penggajian PNS adalah suatu sistem informasi yang menggabungkan proses pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran, pelaporan data yang berkaitan dengan keuangan dari suatu entitas sehingga dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang berkepentingan (Widiyanti dan Retnani, 2017: 1. Bendahara Gaji/Pembuat Daftar Gaji Pembuat daftar gaji mempunyai tugas untuk menatausahakan gaji yaitu mengelola uang yang telah dianggarkan untuk penggajian PNS dengan memberikan dokumentasi dalam bentuk laporan sesuai format standar yang diberikan kementerian Keuangan (Dewi, 2012 :. Belanja Pegawai Belanja pegawai merupakan kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiuan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan ataspekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah (PMK No. 101/PMK. 02/2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yanbg disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (UU NO. 17 Tahun 2. Urusan Kepegawaian dan Ketatalaksanaan Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan di bidang kepegawaian dan ketatalaksanaan di Melaksanakan Adminitrasi Kepegawaian. Melaksanakan Adminitrasi Jabatan Fungsional. Melaksanakan Validasi Data SIMPEG. Penyusunan DUK dan Statistik Kepegawaian. Menyusun Surat Keputusan. Analisis Kebutuhan Pegawai. Peta Jabatan. Formasi Pegawai dan Mutasi. Penyiapan Bahan Sanksi Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai. Pengelolaan Tenaga Upah. Penyiapan Bahan Peningkatan Kapasitas Pegawai (PermenLHK No. 8/Menlhk/setjen/OTL. 0/1/2. Urusan Keuangan Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan di bidang keuangan diantaranya : Melaksanakan Sosialisasi Peraturan/ Pedoman atau Petunjuk Pelaksanaan/ Petunjuk Teknis/Surat Edaran Pengelolaan Keuangan. Mengelola dan Mempersiapkan Data Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan. Menyusun Rencana Usulan Penarikan Anggaran. Mengelola dan Mempersiapkan Data Penatausahaan Keuangan. Memproses Tindak Lanjut Penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Terkait Urusan Keuangan Pegawai (PermenLHK No. 8/Menlhk/setjen/OTL. 0/1/2. Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 2 Operasional Variabel Tabel 1. Operasional variabel Variabel Indikator Sistem Informasi Akuntansi Penggajian Sumber : Definisi Sistem Akuntansi Pembayaran Penggajian/ Sistem Langsung Sistem Akuntansi Pembukuan Penggajian/ Sistem Akuntansi Instansi Pembayaran yang dilakukan langsung kepada Bendahara Pengeluaran/penerima hak lainnya atas dasar perjanjian kerja, surat keputusan, surat tugas atau surat perintah kerja lainnya melalui penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung. Serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/ Lembaga Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK. 02/2012 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 233/PMK. 05/2011 HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Gaji Induk Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Gaji Induk BKSDA Sumatera Selatan disajikan melalui gambar 1 berikut ini: Gambar 1. Flowchart Gaji Induk BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN KETATALAKSANAAN BAGIAN KEUANGAN PEMBUAT DAFTAR GAJI OPERATOR GPP OPERATOR SAS Mulai Membuat data pegawai Surat Keputusan perubahan data Menelaah SK Perubahan data pegawai Menginput surat keputusan perubahan data pegawai ke dalam aplikasi GPP Surat Keputusan perubahan data ADK Surat Keputusan perubahan data Memproses ADK ke Aplikasi SAS ADK ADK Tidak Membuat daftar potongan dan KPPN SPPM KPPN SPP SPPM SSP RGG DPG KPPN Daftar potongan KPP Daftar perubahan data pegawai Selesai Bank KPPN Ket : DPG RGG SSP SPPM KPPN KPA SPP SPM : Daftar Penerima Gaji : Rekapitulasi Gaji Per Golongan : Surat Setoran Pajak : Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak : Bendahara Pengeluaran : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara : Kuasa Pengguna Anggaran : Surat Permintaan Pembayaran : Surat Perintah Membayar Gaji Susulan Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Gaji Susulan BKSDA Sumatera Selatan disajikan melalui gambar 2 berikut ini: Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 Gambar 2. Flowchart Gaji Susulan BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN KETATALAKSANAAN BAGIAN KEUANGAN PEMBUAT DAFTAR GAJI OPERATOR GPP OPERATOR SAS Mulai Membuat pegawai baru ADK Daftar berkas pegawai ADK ADK pegawai pindahan diterima dari aplikasi GPP satker asal Daftar berkas pegawai Menelaah pegawai baru Daftar berkas pegawai Memproses ADK ke Aplikasi SAS ADK Memproses data gaji ke dalam aplikasi GPP ADK KPPN SPPM Tidak KPPN SPP SPPM SSP RGG DPG KPPN KPP Daftar perubahan data pegawai Selesai Ket : DPG RGG SSP SPPM KPPN KPA SPP SPM KPPN : Daftar Penerima Gaji : Rekapitulasi Gaji Per Golongan : Surat Setoran Pajak : Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak : Bendahara Pengeluaran : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara : Kuasa Pengguna Anggaran : Surat Permintaan Pembayaran : Surat Perintah Membayar Kekurangan Gaji Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Kekurangan Gaji BKSDA Sumatera Selatan disajikan melalui gambar 3 berikut ini: Gambar 3. Flowchart Kekurangan Gaji BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN KETATALAKSANAAN BAGIAN KEUANGAN PEMBUAT DAFTAR GAJI OPERATOR GPP OPERATOR SAS Daftar kenaikan pangkat golongan Daftar Kenaikan pangkat / golongan / Menelaah daftar kenaikan pangkat Menginput daftar kenaikan pangkat / golongan / fungsional ke dalam aplikasi GPP Mulai Membuat data SK Kenaikan Pangkat / Golongan / Fungsional yang diterima dari kepegawaian pusat Daftar kenaikan pangkat golongan ADK Memproses ADK ke Aplikasi SAS ADK GPP ADK KPPN KPPN SPPM Tidak SPP SPPM SSP RGG DPG KPPN KPP Daftar perubahan data pegawai Selesai KPPN Ket : DPG RGG SSP SPPM KPPN KPA SPP SPM : Daftar Penerima Gaji : Rekapitulasi Gaji Per Golongan : Surat Setoran Pajak : Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak : Bendahara Pengeluaran : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara : Kuasa Pengguna Anggaran : Surat Permintaan Pembayaran : Surat Perintah Membayar Gaji Terusan Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Gaji terusan BKSDA Sumatera Selatan disajikan melalui gambar 4 berikut ini: Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 Gambar 4. Flowchart Gaji Terusan BAGIAN KEUANGAN BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN KETATALAKSANAAN PEMBUAT DAFTAR GAJI OPERATOR GPP OPERATOR SAS Mulai Mengusulkan pembuatan SK pensiun janda / duda ke Kepegawaian Pusat SKPP SKDP SK Pensiun Janda / Duda ADK SK Pensiun Janda / Duda Memproses ADK ke Aplikasi SAS Diproses di Kepegawaian Pusat Menelaah SK Pensiun Janda / Duda dan SKPP Mengakses data ke Aplikasi GPP ADK ADK SK Pensiun Janda / Duda KPPN KPPN SPPM Tidak SPP SPPM SSP RGG Membuat surat SKPP DPG KPPN KPP Daftar perubahan data pegawai Selesai Ket : DPG RGG SSP SPPM KPPN KPA SPP SPM SKPP SKPP Taspen KPPM KPPN : Daftar Penerima Gaji : Rekapitulasi Gaji Per Golongan : Surat Setoran Pajak : Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak : Bendahara Pengeluaran : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara : Kuasa Pengguna Anggaran : Surat Permintaan Pembayaran : Surat Perintah Membayar : Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran Gaji Bulan Ketiga Belas Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Gaji Bulan Ketiga belas BKSDA Sumatera Selatan disajikan melalui gambar 5 berikut ini: Gambar 5. Flowchart Gaji Bulan Ketiga Belas BAGIAN KEUANGAN OPERATOR GPP OPERATOR SAS Mulai ADK Mengkaji PMK gaji bulan ketiga belas Memproses ADK ke Aplikasi SAS Menginput data gaji bulan ketiga belas ke Aplikasi GPP ADK ADK SPPM KPPN KPPN SPP SPPM SSP RGG DPG KPPN KPP Daftar perubahan data pegawai Selesai KPPN Ket : DPG RGG SSP SPPM KPPN KPA SPP SPM SKPP PMK : Daftar Penerima Gaji : Rekapitulasi Gaji Per Golongan : Surat Setoran Pajak : Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak : Bendahara Pengeluaran : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara : Kuasa Pengguna Anggaran : Surat Permintaan Pembayaran : Surat Perintah Membayar : Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran : Peraturan Menteri Keuangan Gaji Tunjangan Hari Raya Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Gaji Tunjangan Hari Raya BKSDA Sumatera Selatan disajikan melalui gambar 6 berikut ini: Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 Gambar 6. Flowchart Gaji Tunjangan Hari Raya BAGIAN KEUANGAN OPERATOR GPP OPERATOR SAS Mulai ADK Mengkaji PMK Gaji Tunjangan Hari Raya Memproses ADK ke Aplikasi SAS Menginput data gaji tunjangan hari raya ke Aplikasi GPP ADK ADK KPPN SPPM KPPN SPP SPPM SSP RGG DPG KPPN KPP Daftar perubahan data pegawai Selesai Ket : DPG RGG SSP SPPM KPPN KPA SPP SPM SKPP PMK KPPN : Daftar Penerima Gaji : Rekapitulasi Gaji Per Golongan : Surat Setoran Pajak : Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak : Bendahara Pengeluaran : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara : Kuasa Pengguna Anggaran : Surat Permintaan Pembayaran : Surat Perintah Membayar : Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran : Peraturan Menteri Keuangan Uang Makan Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Uang Makan BKSDA Sumatera Selatan disajikan melalui gambar 7 berikut ini: Gambar 7. Flowchart Uang Makan BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN KETATALAKSANAAN BAGIAN KEUANGAN PEMBUAT DAFTAR GAJI OPERATOR GPP OPERATOR SAS Mulai Membuat rekapitulasi Daftar Rekapitulasi Absensi ADK Daftar rekapitulasi Memproses ADK ke Aplikasi SAS Menginput rekapitulasi absensi ke aplikasi GPP Menelaah daftar ADK Daftar Rekapitulasi Absensi ADK Tidak KPPN KPPN SPPM SPP SPPM SSP RUM KPPN KPP Daftar penerima uang makan Selesai KPPN Ket : DPG RGG SSP SPPM KPPN KPA SPP SPM SKPP RUM : Daftar Penerima Gaji : Rekapitulasi Gaji Per Golongan : Surat Setoran Pajak : Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak : Bendahara Pengeluaran : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara : Kuasa Pengguna Anggaran : Surat Permintaan Pembayaran : Surat Perintah Membayar : Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran : Rekapitulasi Uang Makan Belanja Pegawai Lainnya Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Belanja Pegawai lainnya BKSDA Sumatera Selatan disajikan melalui gambar 8 berikut ini: Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 Gambar 8. Flowchart Tunjangan Kinerja BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN KETATALAKSANAAN BAGIAN KEUANGAN PEMBUAT DAFTAR GAJI OPERATOR GPP OPERATOR SAS Mulai DTK DTK Membuat Rekapitulasi Absensi PTK ADK Daftar rekapitulasi Menelaah daftar Mengubah daftar absensi kedalam format excel Memproses daftar rekapitulasi absensi format excel ke aplikasi SAS Daftar Rekapitulasi Absensi Daftar Rekapitulasi Absensi Memproses ADK ke Aplikasi SAS ADK KPPN SPPM ADK Tidak SPP KPPN SPPM SSP RUM KPPN KPP Daftar penerima uang makan Selesai KPPN Ket : DPG RGG SSP SPPM KPPN KPA SPP SPM SKPP RUM DTK : Daftar Penerima Gaji : Rekapitulasi Gaji Per Golongan : Surat Setoran Pajak : Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak : Bendahara Pengeluaran : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara : Kuasa Pengguna Anggaran : Surat Permintaan Pembayaran : Surat Perintah Membayar : Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran : Rekapitulasi Uang Makan : Daftar Tunjangan Kerja Pembahasan Sistem Pembayaran Penggajian Prosedur pembayaran gaji pegawai negeri pada BKSDA sumatera selatan dijelaskan melalui tahapan pada Urusan Kepegawaian dan Ketatalaksanan dan selanjutnya diselesaikan pada Urusan Keuangan dilakukan oleh 3 orang Pegawai Penata Adminitrasi Keuangan yaitu pembuat daftar gaji. Operator GPP dan Operator SAS hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Dini Ariyani pada jurnalnya yang berjudul Tinjauan Atas Prosedur Pembayaran Gaji Pegawai dengan Aplikasi Gaji Pokok Pegawai (GPP) Pada Instansi Pusat Sumber Daya Air Tanah Dan Geologi Lingkungan Bandung. Berdasarkan pada landasan teori pada BAB sebelumnya dijelaskan bahwa Sistem informasi akuntansi penggajian ASN dan PPNPN mengacu pada berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan membedakan sistem dan prosedur pembayaran gaji sesuai dengan jenis gaji. Penerapan Peraturan perundang-undangan Sistem Informasi Penggajian Pegawai ASN pada BKSDA Sumatera Selatan dijelaskan sebagai berikut: Gaji Induk Peraturan perundangan-undangan yang mengatur pembayaran gaji induk adalah PMK 190/PMK. 05/2012 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2015 hal ini telah sesuai dengan penerapan pada BKSDA Sumatera Selatan yang juga menggunakan PMK 190/PMK. 05/2012 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2015. Gaji Susulan Penerapan pembayaran gaji susulan pada BKSDA Sumatera Selatan mengacu pada PMK 190/PMK. 05/2012 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2015 hal ini sejalan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu PMK 190/PMK. 05/2012 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2015. Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 Kekurangan Gaji BKSDA Sumatera Selatan dalam pembayaran kekurangan gaji menerapkan PMK 190/PMK. 05/2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sementara peraturan perundangan-undangan yang berlaku adalah PMK 190/PMK. 05/2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sehingga penerapan pembayaran kekurangan gaji pada BKSDA Sumatera Selatan dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Gaji Terusan Peraturan perundangan-undangan yang mengatur pembayaran gaji induk adalah PMK 190/PMK. 05/2012 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun1980 hal ini telah sesuai dengan penerapan pada BKSDA Sumatera Selatan yang juga menggunakan PMK 190/PMK. 05/2012 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun1980. Gaji Ketiga Belas BKSDA Sumatera Selatan dalam pembayaran Gaji Ketiga belas menerapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/PMK. 05/2018 perundangan-undangan yang berlaku Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/PMK. 05/2018 sehingga penerapan pembayaran gaji Ketiga belas pada BKSDA Sumatera Selatan dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Gaji Tunjangan Hari Raya Penerapan pembayaran gaji tunjangan hari raya pada BKSDA Sumatera Selatan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 54/PMK. 05/2018 hal ini sejalan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 54/PMK. 05/2018 Uang Makan Peraturan perundangan-undangan yang mengatur pembayaran uang makan adalah PMK 190/PMK. 05/2012 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 72/PMK. 05/2016 hal ini telah sesuai dengan penerapan pada BKSDA Sumatera Selatan yang juga menggunakan PMK 190/PMK. 05/2012 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 72/PMK. 05/2016 Tunjangan Kinerja BKSDA Sumatera Selatan dalam pembayaran Gaji Ketiga belas menerapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 80/PMK. 05/2017 perundangan-undangan yang berlaku Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 80/PMK. 05/2017 sehingga penerapan pembayaran gaji Ketiga belas pada BKSDA Sumatera Selatan dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Adapun Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Penggajian pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan dibandingkan dengan Undang-undang yang berlaku dapat dilihat pada tabel 2 Tabel 2. Tabel Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Penggajian Pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan Dibandingkan Dengan Undang-Undang Yang Berlaku Sesuai/ No. Jenis Gaji Peraturan Yang Berlaku Peraturan Yang Diterapkan Tidak Sesuai PMK 190/PMK. 05/2012 dan PMK 190/PMK. 05/2012 dan Gaji Induk Peraturan Pemerintah Republik Peraturan Pemerintah Republik Sesuai Indonesia Nomor 30 tahun 2015 Indonesia Nomor 30 tahun 2015 PMK 190/PMK. 05/2012 dan PMK 190/PMK. 05/2012 dan Gaji Susulan Peraturan Pemerintah Republik Peraturan Pemerintah Republik Sesuai Indonesia Nomor 30 tahun 2015 Indonesia Nomor 30 tahun 2015 PMK 190/PMK. 05/2012 dan PMK 190/PMK. 05/2012 dan Kekurangan Peraturan Pemerintah Nomor Peraturan Pemerintah Nomor Sesuai Gaji 99 Tahun 2000 99 Tahun 2000 Gaji Terusan PMK 190/PMK. 05/2012 dan PMK 190/PMK. 05/2012 dan Sesuai Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 Peraturan Pemerintah Republik Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun1980 Indonesia Nomor 49 Tahun1980 Peraturan Menteri Keuangan Peraturan Menteri Keuangan Gaji Bulan Republik Indonesia Nomor Republik Indonesia Nomor Sesuai ketiga belas 52/PMK. 05/2018 52/PMK. 05/2018 Gaji Peraturan Menteri Keuangan Peraturan Menteri Keuangan Tunjangan Republik Indonesia Nomor Republik Indonesia Nomor Sesuai Hari Raya 54/PMK. 05/2018 54/PMK. 05/2018 PMK 190/PMK. 05/2012 dan PMK 190/PMK. 05/2012 dan Peraturan Menteri Keuangan Peraturan Menteri Keuangan Uang Makan Sesuai Republik Indonesia nomor Republik Indonesia nomor 72/PMK. 05/2016 72/PMK. 05/2016 Peraturan Menteri Keuangan Peraturan Menteri Keuangan Tunjangan Republik Indonesia Nomor Republik Indonesia Nomor Sesuai Kinerja 80/PMK. 05/2017 80/PMK. 05/2017 Honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri BKSDA Sumatera Selatan telah menerapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Nomor: P. 4/Setjen/Rokeu/Keu. 1/8/2017 tentang pedoman standar biaya kegiatan tahun anggaran 2018. Hal ini dijelaskan bahwa Penyelenggaran administrasi pembayaran penghasilan PPNPN menggunakan Aplikasi SAS. Perekaman/perubahan elemen data pada Aplikasi SAS meliputi data identitas PPNPN, surat keputusan/perjanjian kerja/kontrak PPNPN, jumlah penghasilan dan data keluarga. Pembayaran penghasilan PPNPN setiap bulan dibuat dalam suatu Daftar Pembayaran Penghasilan PPNPN dari Aplikasi SAS. Sistem Pembukuan Penggajian Dalam melaksanakan tahapan Pembukuan penggajian Pegawai ASN dan PPNPN. BKSDA Sumatera Selatan telah menerapkan Sistem Akuntansi Instansi yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK. 05/2011 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK. 05/2007 tentang sistem akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Hal ini juga sejalan dengan penelitian terdahulu Widayanti. W dan Retnani. Jurnal 2017 dengan judul penelitian Penerapan Sistem Informasi Akuntansi penggajian PNS berdasarkan PP No 30 Tahun 2015. 5 KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Adapun kesimpulan dari penelitian yang penulis lakukan yaitu sebagai berikut: BKSDA Sumatera Selatan melakukan tahapan Pembayaran Gaji Pegawai ASN dan PPNPN dimulai dari bagian Kepegawaian dan Ketatalaksanaan untuk mengubah data gaji pegawai yang kemudian data perubahan gaji pegawai dikirim ke Bagian Keuangan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan 8 jenis gaji yaitu, gaji pokok, gaji susulan, kekurangan gaji, gaji terusan, gaji bulan ketiga belas, gaji tunjangan hari raya, uang makan dan belanja pegawai lainnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dalam pelaporan penggajian BKSDA Sumatera Selatan melakukan proses pencatatan dengan manual terlebih dahulu yang kemudian diinput kedalam aplikasi sehingga tercatat secara komputerasi yang seusai standar pembukuan Sistem Akuntansi Instansi yang berlaku. Saran Adapun saran yang penulis berikan sebagai masukan dalam Sistem Informasi Akuntansi Penggajian BKSDA Sumatera Selatan yaitu sebagai berikut: Perlu adanya peningkatan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusi. dalam sistem penggajian Pegawai ASN dan PPNPN, sehingga dalam penyerapan terbitnya peraturan pemerintah terbaru mengenai penggajian Pegawai ASN dan PPNPN dapat lebih cepat memahami dan menerapkannya. Agar ketepatan dan kecepatan dalam memproses perubahan data pegawai yang terkait dengan besaran gaji Pegawai ASN dan PPNPN dapat di dukung oleh jumlah pegawai pelaksana yang mencukupi sehingga beban kerja dapat dibagi sesuai tugas dan fungsinya. Jurnal EKOBIS: Kajian Ekonomi Dan Bisnis Vol. 2 No. Juni 2019 ISSN Cetak: 2614-3631 ISSN Online: 2720-9466 DAFTAR PUSTAKA