ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB EFEKTIVITAS PELAYANAN SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN TANAH DI KANTOR KELURAHAN BELIMBING KECAMATAN MURUNG PUDAK KABUPATEN TABALONG Liansyah Angga Saputra*. Muhammad Taupik liansyahangga21@gmail. taupikuzzumaky5@gmail. Program Studi Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong Komplek Stadion Olah Raga Saraba Kawa Pembataan Tanjung - Tabalong Telp/Fax . 2022484 Kode Pos 7012 Email: info@stiatabalong. ABSTRAK Efektivitas adalah capaian organisasi semakin mendekati sasaran maka semakin tinggi efektivitasnya, maupun sebaliknya jika pencapaian yang ada tidak mendekati sasaran yang ditetapkan maka tingkat efektivitasnya rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah di Kantor Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data Primer dan Sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan Observasi. Dokumentasi dan Wawancara kepada Informan yang berjumlah 5 orang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model interaktif untuk menganalisis data hasil penelitian yaitu menggunakan Data Collection. Data Reduction. Data Display. Conclusion Drawing/Verifiying. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah di Kantor Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dapat dikategorikan Cukup Efektif. Kata Kunci : Efektivitas. Pelayanan. Surat Keterangan Kepemilikan Tanah THE EFFECTIVENESS OF LAND OWNERSHIP CERTIFICATE SERVICES AT THE BELIMBING VILLAGE OFFICE. MURUNG PUDAK DISTRICT. TABALONG REGENCY ABSTRACT Effectiveness refers to the extent to which an organization's achievements align with its goals. the closer the achievements are to the targets, the higher the effectiveness, and vice versa. This research aims to evaluate the effectiveness of land ownership certificate services at the Belimbing Village Office. Murung Pudak District. Tabalong Regency. The research method used is a descriptive study with a qualitative approach. The data sources consist of primary and secondary data. Data collection techniques include observation, documentation, and interviews with five informants. The data analysis technique applied in this study follows an interactive model, which includes data collection, data reduction, data display, and conclusion drawing/verification. Based on the research findings, it can be concluded that the effectiveness of land ownership certificate services at the Belimbing Village Office. Murung Pudak District. Tabalong Regency, can be categorized as moderately effective. Keywords: Effectiveness. Service. Land Ownership Certificate masyarakat merupakan suatu ruang lingkup PENDAHULUAN partisipasi aparatur sipil negara sebagai pemberi Pelayanan publik yang dilakukan aparatur sipil layanan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara negara dalam memberikan pelayanan kepada JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mengurus keperluannya, kurang lebihnya dapat menunjukkan tentang kinerja individu yang menentukan baik buruknya kinerja organisasi secara Pelayanan publik yang baik, optimal dan berkualitas harus didasarkan pada aparatur pemerintah yang bertanggung jawab, dan disiplin terhadap kinerja baik pada kepastian waktu, cara memberikan pelayanan yang tidak berbelit-belit, serta mudah dipahami dan dilaksanakan oleh Penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat diwajibkan untuk memiliki kemampuan yang berkualitas, mumpuni, serta menjunjung tinggi nilai-nilai norma dan etika dalam menyelenggarakan pemerintahan. Hendaknya aparatur sipil negara memberikan pelayanan optimal yang berorientasi pada kepercayaan dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan efektivitas pelayanan dalam pemerintahan sebagai bentuk pengabdian aparatur pemerintah terhadap negara. Tantangan yang dapat mempengaruhi pendapat dan pikiran masyarakat tentang pelayanan publik adalah karena masih kurangnya pemahaman aparatur pemerintah mengenai peraturan perundang- undangan yang melandasi pelaksanaan pelayanan publik tersebut, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun Suatu pelayanan publik harus berjalan secara Efektif menekankan pada pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya berjalan dengan benar dan sesuai dengan perencanaan sebelumnya dan dapat memberikan manfaat Konsep efektivitas pelayanan yang menekankan pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan dapat diukur denganmembandingkan antara rencana ataupun target dengan hasil yang telah dicapai jika hasilnya sesuai maka dapat dikatakan efektif dan apabila hasilnya bertolak belakang maka dikatakan tidak efektif. Salah satu pelayanan yang diberikan oleh aparatur sipil negara adalah pelayanan sertifikasi tanah dengan mekanisme yang pertama yaitu membuat surat keterangan kepemilikan tanah atau yang sering disebut dengan segel. Hal ini mengingat tanah merupakan salah satu hal penting yang dibutuhkan dalam menjalani kehidupan. Pembuatan surat JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 keterangan kepemilikan tanah bisa dilakukan di tingkat kelurahan. Misalnya Di Kantor Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak, masyarakat sudah bisa membuat surat tersebut ketika ada masyarakat yang ingin membuatnya. Dalam hal pelayanan yang diselenggarakan oleh kantor pelayanan publik seperti kantor Kelurahan misalnya sering ditemukan fenomena permasalahan dan kendala dalam pelayanan yang diberikan, seperti pegawai kelurahan saat ada masyarakat yang ingin mengurus keperluannya sering tidak ada di tempat. Mekanisme pelayanan yang masih sulit untuk dapat diakses langsung oleh masyarakat dan prosedur yang terkadang berbelit-belit dan sering menyulitkan masyarakat ketika harus mengurus surat dan izin tertentu di kelurahan. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan diatas yaitu membahas tentang : Bagaimanakah Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah di Kantor Kelurahan Belimbing Kabupaten Tabalong ? Tujuan Penelitian Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah di Kantor Kelurahan Belimbing Kabupaten Tabalong. TINJAUAN PUSTAKA Penelitian Terdahulu (Haslindatus, 2. dengan judul AuEfektivitas pelayanan Kependudukan Online Pada bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Kelurahan Ngagelrejo Kecamatan Wonokromo Kota SurabayaAy. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Penelitian ini diukur dengan indikator efektivitas pelayanan menurut Gibson. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pelayanan kependudukan Online yang dilaksanakan Kelurahan Ngagelrejo pada bidang pemerintahan dan pelayanan publik sudah berjalan dengan baik. (Hidayat, 2. dengan judul "Efektivitas Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kepada Masyarakat (Studi Kantor Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarind. Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB pelaksanaan pelayanan di Kantor Kelurahan Bandara sudah berjalan dengan efektif. Dibuktikan dengan kualitas kerja disiplin pemerintah yang memadai sehingga kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat dilayani dengan (Silaban, 2. dengan judul "Efektivitas Pelayanan Publik pada Kantor Kelurahan Kota Bambu Utara Kecamatan Palmerah Jakarta Barat". Metode penelitian yang digunakan adalah metode Aspek yang diteliti adalah aspek produktivitas, aspek kualitas layanan, aspek responsivitas, dan aspek akuntabilitas. Dengan kesimpulan yang menunjukkan bahwa efektivitas pelayanan yang diselenggarakan di Kelurahan Kota Bambu sudah efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Purnamasari, 2. dengan judul AuEfektivitas Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Munku Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka RayaAy. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Hasil Efektivitas Pelayanan Masyarakat di Kantor Kelurahan Mungku Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya dalam kejelasan tujuan yang hendak dicapai, kejelasan strategi pencapaian tujuan, perencanaan yang matang, penyusunan program yang tepat, dan tersedianya sarana prasarana dalam pelayanan yang disediakan oleh pihak kelurahan yang bersangkutan masih kurang efektif. Dibuktikan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan yang harus menunggu dikarenakan pegawai instansi terkait tidak selalu berada di Kelurahan Mungku Baru. (Rifai, 2. dengan judul AuEfektivitas Pelayanan Publik di Kelurahan Babakan Kalanganyar Kecamatan PandeglangAy. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan penyusunan metode deskriptif. Dari penelitian ini disimpulkan Efektivitas Pelayanan Publik diselenggarakan di Kelurahan Babakan Kalanganyar belum terlaksana dengan optimal yang ditandai dengan rendahnya kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh sebagian aparatur pemerintahan, standar minimum pelayanan publik belum termanifestasikan dengan baik, birokrasi yang panjang . ed-tape bureaucrac. , adanya tumpang tindih tugas dan kewenangan yang menyebabkan pelayanan publik yang berbelit-belit, rendahnya JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 pengawasan eksternal dari masyarakat . ocial contro. akibat dari ketidakjelasan standar dan prosedur pelayanan. KERANGKA TEORI Pelayanan Publik Menurut Kotler dalam (Mahmudi, 2. definisi pelayanan adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun produksinya dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan pada satu produk Pelayanan yang bersifat umum untuk kepentingan masyarakat disebut dengan pelayanan Pelayanan publik menurut Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundanganundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, penyediaan fasilitas, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Penyelenggaraan pelayanan publik oleh aparatur negara kepada masyarakat merupakan keterlibatan fungsi aparatur negara sebagai pelayan masyarakat dalam menjalankan tugas pokok, dan fungsi sebagai abdi negara. Oleh karena itu, posisi aparatur negara dalam pelayanan publik sangat penting dan krusial karena sebagai tonggak penggerak jalannya Efektivitas Pelayanan Efektivitas berasal dari kata effective dalam bahasa Inggris yang artinya berhasil. Efektivitas merupakan pengukuran dalam arti tercapainya sasaran atau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (Handayaningrat. Dalam literatur (Wardatun, 2. terdapat ukuran atau kriteria efektivitas menurut (Gibson, 1. yang dapat diukur dengan indikator, yaitu: Produktivitas, yaitu keberhasilan melaksanakan . rogram/kegiata. yang dan direncanakan ditetapkan Terdapat beberapa indikator untuk mengukur dimensi produktivitas,yaitu: Pegawai sudah kompeten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pegawai telah memberikan pelayanan dengan baik dengan sikap yang ramah, sopan, dan senyum. ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Kualitas, yaitu suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi Terdapat beberapa indikator untuk mengukur dimensi kualitas, yaitu: Prosedur pelaksanaan sebuah pelayanan sudah . Pengguna layanan memahami tentang pelaksanaan sebuah prosedur pelayanan Efisiensi, yaitu rasio hasil kerja dengan sumbersumber yang digunakan . enaga dan wakt. Terdapat beberapa indikator untuk mengukur dimensi efisiensi, . Proses pelayanan dilakukan dengan cepat. Proses Fleksibilitas, kemampuan respons organisasi terhadap suatu perubahan-perubahan yang terjadi pada perkembangan tugas. Terdapat beberapa indikator untuk mengukur dimensi produktivitas, . Pelayanan dapat dilakukan dimana saja. Pelayanan dapat dilakukan kapan saja. Kepuasan, yaitu ukuran untuk menunjukkan tingkat dimana organisasi dapat memenuhi kebutuhan. Terdapat beberapa indikator untuk mengukur dimensi kepuasan, yaitu: Pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan yang dibutuhkan. Pelayanan yang diberikan tidak terdapat Dalam pelayanan umum terdapat beberapa faktor yang penting guna tercipta dan terwujudnya pelaksanaan pelayanan secara efektif. Seperti yang dikemukakan oleh (Moenir, 2. dalam bukunya yang berjudul "Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia", adalah sebagai berikut: Faktor Kesadaran Adanya kesadaran dapat membawa seseorang kepada keikhlasan dan kesungguhan dalam menjalankan atau melaksanakan suatu kehendak Kehendak dalam lingkungan organisasi kerja tertuang dalam bentuk tugas, baik tertulis maupun tidak tertulis, mengikat semua orang dalam organisasi kerja. Karena itu dengan adanya kesadaran pada pegawai atau petugas, diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, kesungguhan dan disiplin. Kelebihan dan tingkah laku orang lain jika disadari lalu dikembangkan dapat menjadi faktor pendorong bagikemajuan dan keberhasilan. JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Faktor Aturan Aturan adalah perangkat penting dalam segala tindakan dan perbuatan orang. Makin maju dan majemuk suatu masyarakat makin besar peranan aturan dan dapat dikatakan orang tidak dapat hidup layak dan tenang tanpa aturan. Oleh karena itu aturan demikian besar dalam hidup masyarakat maka dengan sendirinya aturan harus dibuat dipatuhi, dan diawasi sehingga dapat mencapai sasaran sesuai dengan maksudnya. Dalam organisasi kerja dibuat oleh manajemen sebagai pihak yang berwenang mengatur segala sesuatu yang ada di organisasi kerja tersebut. Oleh karena setiap orang pada akhirnya menyangkut langsung atau tidak langsung kepada orang, maka masalah manusia serta sifat kemanusiaannya harus menjadi pertimbangan utama Pertimbangan harus diarahkan kepada subyek aturan yaitu mereka yang akan dikenal aturan. Faktor Organisasi Organisasi pada dasarnya tidak berbeda dengan organisasi pada umunya, namun ada perbedaan sedikit dalam penerapannya, karena sasaran pelayanan ditujukan secara khusus, kepada manusia yang mempunyai dan kehendak multikompleks, kepada manusia yang mempunyai dan kehendak Oleh karena itu organisasi yang dimaksud disini tidak semata-mata dalam perwujudan susunan organisasi, melainkan lebih banyak pada pengaturan dan mekanisme kerjanya yang harus mampu menghasilkan pelayanan yang memadai. Faktor Pendapatan Pendapatan adalah seluruh penerimaan seseorang sebagai imbalan atas tenaga, dana, serta pikiran yang telah dicurahkan badan/organisasi, baik dalam bentuk uang, maupun fasilitas, dalam jangka waktu tertentu. Pada dasarnya pendapatan harus dapat memenuhi kebutuhan hidup baik untuk dirinya maupun keluarganya. Faktor kemampuan dan Keterampilan Kemampuan yang dimaksud disini adalah keadaan yang ditujukan pada sifat atau keadaan seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan atas ketentuanketentuan yang ada. Istilah yang "kecakapan selanjutnya keterampilan adalah kemampuan melaksanakan tugas atau pekerjaan dengan menggunakan anggota badan dan pengetahuan kerja yang tersedia. Dengan pengertian ini dapat dijelaskan bahwa keterampilan lebihbanyak menggunakan unsur anggota badan daripadaunsur lain. Faktor Sarana Pelayanan Sarana pelayanan yang dimaksud disini adalah segala ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB jenis pelayanan, perlengkapan kerja dan fasilitas lain yang berfungsi sebagai alat utama atau pembantu dalam pelaksanaan pekerjaan, dan juga berfungsi dalam rangka kepentinganorang-orang yang sedang berhubungan dengan organisasi kerja itu. Fungsi sarana pelayanan itu antara lain: Mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat menghemat waktu. Meningkatkan produktivitas, baik barang maupun jasa. Kualitas produk yang lebih baik. Kecepatan susunan dan stabilitas terjamin . Menimbulkan rasa kenyamanan bagi orangorang yang berkepentingan. Menimbulkan perasaan puas orang-orang yang berkepentingan sehingga dapat mengurangi sifat emosional mereka. Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Surat Keterangan kepemilikan tanah adalah pernyataan seseorang yang ditandatangani diatas materai untuk membuktikan kepemilikan tanah yang diketahui oleh saksi dan pejabat berwenang. Yang berisi tentang riwayat tanah, kondisi tanah saat terkini, serta hal lainnya yang menjadi prasyarat pembuatan sertifikat atau dokumen yang berkaitan. Surat keterangan kepemilikan tanah merupakan surat yang levelnya di bawah sertifikat tanah dan salah satu bukti tertulis yang sangat penting sebagai bukti hak milik atas tanah. Surat ini merupakan bukti tegas riwayat tanah yang dimilikinya. Untuk kepentingan proses pendaftaran tanah, surat inilah merupakan salah satu instrumen untuk menjelaskan kepemilikan hak atas tanah. Ada pun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, yaitu: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pemohon. Fotokopi KTP saksi-saksi. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Salinan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2 tahun berjalan. Surat pernyataan tidak sengketa tanah. Materai Rp10. Setelah menyiapkan syarat-syarat tersebut. Pemohon harus mengikuti prosedur pengajuan berikut: Pemohon mendaftarkan diri secara administrasi dengan mengajukan permohonan kepada kepala desa atau lurah setempat. Mengambil dan mengisi formulir di kantor JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 desa/kelurahan dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan. Persyaratan yang sudah lengkap akan disetujui oleh kepala desa/lurah. Pihak pemohon dan desa/kelurahan akan memasang pengumuman selama 30 hari masa kalender di lokasi tanah. Apabila terdapat laporan klaim dari orang lain-wajib melakukan Jika tidak ada klaim kepemilikan dari orang lain dalam 30 hari, maka pada hari ke-31 . isesuaikan dengan tanggal akhir masa kalende. kepala desa/lurah mengeluarkan Surat Tugas untuk melakukan pengukuran. Dalam proses pengukuran akan dilakukan penomoran titik koordinat dan akan dimuat pada sketsa atau gambar bidang tanah. Regulasi tentang Pelayanan Publik Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan dasar bagi pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk memenuhi keinginan setiap masyarakat sebagai penerima layanan. Dengan memberikan pelayanan yang maksimal maka masyarakat akan merasa hak-haknya sebagai warga negara terpenuhi. Tujuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, meliputi: Terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggara pelayanan publik. Terwujudnya sistem penyelenggara pelayanan yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik. Terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurut (Yuningsih, mengemukakan bahwa pelayanan yang diberikan sangat diharapkan dapat memuaskan masyarakat sebagai penerima layanan. Untuk itu pelayanan harus memenuhi persyaratan, yaitu: Penampilan fisik yaitu fasilitas pelayanan yang Handal yaitu kemampuan petugas pelayanan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tanggap yaitu respon petugas pelayanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Asuransi yaitu jaminan terhadap produk pelayanan yang dihasilkan pemberi layanan. Indikator Pelayanan Publik dan Kendalanya Indikator pelayanan publik yang mempengaruhi efektivitas adalah sebagai berikut: Ketepatan waktu pelayanan, yang meliputi waktu tunggu dan waktu proses. Akurasi pelayanan, yang meliputi bebas dari kesalahan-kesalahan. Kesopanan dan keramahan dalam memberikan Kemudahan mendapatkan pelayanan, misalnya banyaknya petugas yang melayani dan banyaknya fasilitas pendukung sepertikomputer. Kenyamanan dalam memperoleh pelayanan, berkaitan dengan lokasi, ruang tempat informasi, dan lain-lain. Bila kita bercermin pada indikator diatas, sepertinya kualitas pelayanan publik yang baik masih sangat jauh dari harapan. pelayanan terhadap warga negara sendiri dinilai sangat buruk. Lambannya pelayanan juga menjadi sorotan utama. Buruknya pelayanan publik di Indonesia tak serta - merta Beberapa peraturan perundang - undangan dianggap terlalu banyak peraturan, tumpang-tindih, dan tidak sinkron. Ada kecenderungan setiap kementerian / lembagamemiliki aturan-aturan sendiri. Dalam pembuatan peraturan perundang-undangan kurang maksimal melakukan koordinasi kementerian / lembaga lain sehingga peraturan perundang undangan tersebut selain bertabrakan antar sektor juga dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Akibatnya dalam implementasinya menemui berbagai kendala. Prosedur pelayanan juga menjadi masalah tersendiri. Prosedur pelayanan publik yang terlalu kaku, berbelit-belit, biaya dan waktu tidak jelas. Hal ini membuat masyarakat merasa malasuntuk berurusan. Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, banyak masyarakat yang belum tahu di kelurahan bisa membuat surat keterangan kepemilikan tanah tanpa langsung ke Badan Pertanahan Nasional. Dan juga masih banyak masyarakat yang belum JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 mengetahui persyaratan dan prosedur pelayanan yang ada tentu ini menghambat mekanisme yang berjalan karena ketidaktahuan masyarakat akibat kurangnya sosialisasi dari pihak kelurahan. Kurangnya tenaga aparatur pemerintah atau pegawai yang ada, padahal banyak masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan kepemilikan tanah, sehingga terjadi antrian, baik ketika mendaftar ataupun ketika melakukan pengukuran nantinya. Kondisi ini tentu berpengaruh pada efektivitas Kendala yang lain yaitu Lurah sebagai pimpinan jarang berada di kantor karena sedang bertugas di luar daerah atau kunjungan kerja di luar daerah. Pada tahap proses meminta tanda tangan dan saat proses pengukuran saksi yang berbatasan langsung dengan masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan kepemilikan tanah sering tidak ada di tempat karena alasan tertentu, misalnya sedang sibuk bekerja atau sedang ke luar daerah, hal ini juga akan memperlambat proses pelayanan. Kerangka Konsep Penelitian Gambar 1. Kerangka Konseptual Sumber : Peneliti, 2024 ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB METODE PENELITIAN Pendekatan dan Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk mempermudah peneliti menjelaskan penelitian secara transparan dan menyeluruh mengenai suatu permasalahan penelitian. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif yang memfokuskan pada pengungkapan masalah secara mendalam dan menyeluruh dari fenomena dan fakta yang diambil dari langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam pengumpulan data baik melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini mengamati jalannya proses pelayanan publik di Kantor Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang berhubungan dengan efektivitas jalannya proses pelayanan masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan kepemilikan tanah efektivitas pelayanan surat keterangan kepemilikan tanah . Sumber Data Data Primer Data primer adalah kumpulan informasi yang diperoleh secara langsung oleh peneliti dari objek dan subjek penelitian yaitu dari hasil wawancara dan observasi ataupun data-data dari Kantor Kelurahan Belimbing. Kecamatan Murung Pudak. Kabupaten Tabalong. Peneliti menggunakan metode ini untuk mendapatkan informasi dan data-data tentang kepemimpinan lurah dalam meningkatkan kedisplinan pegawai. Key Informan adalah orang yang bisa dijadikan sebagai sumber data atau orang yang bisa memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar belakang suatu penelitian, key informan pada penelitian ini adalah : Sekretaris Lurah : 1 Orang Kasi Pemerintahan : 1 OrangMasyarakat : 3 Orang Data Sekunder Data sekunder, merupakan data yang diperoleh secara tidak langsung dari beberapa sumber informasi antara lain bisa melalui orang lain, buku-buku ilmiah, dan dokumen-dokumen yang ada di kantor Kelurahan Belimbing. Kecamatan Murung Pudak. Kabupaten Tabalong. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang digunakandalam JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 penelitian ini antara lain: Observasi Observasi adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematisterhadap fenomena yang dijadikan objek pengamatan. Observasi merupakan metode pengumpulan data yang mempunyai ciri spesifik bila dibandingkan dengan metode yang lain. Observasi tidak terbatas pada orang, tetapi juga objek-objek alam yang lain. Melalui kegiatan observasi peneliti dapat mengetahui mengenai perilaku dan makna dari perilaku tersebut. (Sugiyono, 2. Wawancara Wawancara merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi secara langsung dengan mengungkapkan pertanyaanpertanyaan pada para responden. Wawancara bermakna berhadapan langsung dengan interview dengan responden dan kegiatannya dilakukan secara (Subagyo, 2. Dokumentasi Teknik dokumentasi adalah merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan penghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen baik dokumen yang tertulis maupun tidak ada. Menurut (Fuad, 2. dokumentasi merupakan salah satu sumber data sekunder yang diperlukan dalam sebuah penelitian. Studi siapkan karena adanya permintaan dari seorang Teknik Analisis Data Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan analisis data model Miles & Huberman. Analisis Data Kualitatif . , mereka mengemukakan bahwa suatu aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas pada analisis data yaitu : Pengumpulan Data (Data Collectio. Data diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dokumentasi. Pada tahap ini, peneliti melakukan pengamatan, wawancara, serta pengumpulan dokumen pendukung terkait dengan subjek yang diteliti dan data yangdihasilkan masih berupa data mentah yangbelum diolah. ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Kondensasi Data (Data Condensatio. Muslimin dalam (Miles, 1. menjelaskan reduksi data adalah data yang merujuk pada mengabstrakkan atau mentransformasikan data yang mendekati keseluruhan bagian dari catatancatatan lapangan secara tertulis, transkip, wawancara, dokumen- dokumen, dan materi impiris lainnya. Pada tahap reduksi data, peneliti mengidentifikasi jawaban wawancara yang berkaitan dengan fokus penelitian. Selain itu, peneliti juga memilah data ke dalam bagian yang memiliki kesamaan sehingga memberi gambaran jelas dan memudahkan peneliti untuk menjelaskan data sebagai hasil penelitian. Setelah itu, data disederhanakan dan disusun berdasarkan kategori penyajian data mengenai hasil wawancara terhadap pegawai dan masyarakat mengenai Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah di Kantor Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung PudakKabupaten Tabalong. Penyajian Data (Data Displa. Penyajian data dilakukan dengan membuat uraian singkat, tulisan atau kata-kata, hubungan antar kategori dari tahap reduksi data. Peneliti akan memaparkan data yakni informasi yang telah disusun secara sistematis guna memudahkan Dalam penelitian kualitatif, penyajian data biasa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart, dan Penyajian data yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini yaitu dengan teks yang bersifat naratif mengenai Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah di Kantor Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Penarikan Kesimpulan atau Verifikasi Data (Conclusion Drawing atau Data Verificatio. Langkah terakhir dalam analisis data kualitatif adalah penarikan kesimpulan dengan cara memaknai sajian data yang telah dicocokkan. mengemukakan bawah proses dan komponen dalam analisis data kualitatif ditunjukan dalam gambar berikut. Adapun perbedaan dengan yang lama adalah, data reduction diganti dengan data Kondensasi data merupakan proses JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 membuat abstraksi data hasil dari catatan di lapangan. Dengan menggunakan kondensasi data akanmenjadi lebih mantap dan kuat. Gambar 2. Teknik Analisis Data Data Condentsation Sumber: Miles dan Huberman (Miles, 1. Diagram diatas merupakan teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan analisis data model (Miles & Huberma. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Berikut hasil penelitian berdasarkan indikator efektivitas menurut (Gibson, 1. Indikator Produktivitas Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah dilihat dari indikator produktivitas dan pegawai sudah paham dalam memberikan pelayanan telah dinilai sangat efektif oleh sebagian besar informan terutama masyarakat yaitu hasil penelitian pegawai sudah paham dan berpengalaman dan juga pegawai Kelurahan Belimbing sudah berkomitmen dengan ditunjukkannya pelayanan yang baik Surat Keterangan Kepemilikan Tanah. Indikator Kualitas Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah dilihat dari indikator kualitas dan masyarakat sudah paham mengenai prosedur pelayanan yang jelas dan sistematis yang disediakan telah dinilai sangat efektif oleh sebagian besar informan terutama masyarakat yaitu hasil penelitian prosedur pelayanan yang ada di Kelurahan Belimbing sudah dijelaskan dengan baik sesuai aturan yang berlaku yang dapat dilihat oleh masyarakat ketika mereka datang ke Kelurahan untuk pelayanan dan dibantu pemeriksaan agar ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB masyarakat bisa memahami prosedur Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah. Indikator Efisiensi Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah dilihat dari indikator efisiensi dan pegawai cepat tanggap dan sudah sesuai saat Pelayanan Surat Keterangan kepemilikan Tanah telah dinilai sangat efektif oleh sebagian besar informan terutama masyarakat yaitu hasil penelitian pegawai sudah cepat tanggap dengan sesegera mungkin melayani masyarakat yang datang secara langsung untuk mendapatkan Namun dalam pelaksanaannya Kelurahan Belimbing sudah berkomitmen untuk bisa memberikan pelayanan yang tepat sesuai dengankebutuhan masyarakat. Indikator Fleksibilitas Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah dilihat dari indikator fleksibilitas dan kemudahan pelayanan yang diberikan yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja telah dinilai oleh kurang efektif oleh sebagian besar informan terutama masyarakat yaitu hasil penelitian pelayanan yang diberikan oleh Kelurahan Belimbing sudah terdapat kemudahan yaitu, pelayanan online. Namun, masyarakat belum mengetahui hal tersebut dan lebih memilih langsung ke Kelurahan Belimbing. Dalam pelaksanaannya masyarakat lebih antusias untuk mendapatkan pelayanan langsung mengikuti jam kerja Kelurahan Belimbing yaitu jam 08. 00 WITA. Indikator Kepuasan Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah dilihat dari indikator kepuasan dan masyarakat sudah puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kelurahan Belimbing namun ada juga kendala saat melakukan pelayanan telah dinilai cukup efektif oleh sebagian besar informan terutama masyarakat yaitu hasil penelitian Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah yang diberikan sudah memberikan kepuasan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang sesuai dengan Namun, pelaksanaanya, masih terdapat kendala yang menghambat masyarakat untuk bisa mendapatkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah dengan cepat seperti harus bolak-balik untuk memenuhi kekurangan berkas. JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Tabel 1. Hasil Pembahasan dari semua Indikator No. Indikator Keterangan Produktivitas Sangat Efektif Kualitas Sangat Efektif Efisiensi Sangat Efektif Fleksibilitas Kurang Efektif Kualitas Cukup Efektif Sumber: Peneliti, 2024 Dapat disimpulkan bahwa Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah sudah berjalan dengan AuCukup EfektifAy yang dapat dibuktikan dengan pernyataan Informan yaitu Prosedur Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah sudah dijelaskan dengan baik dan dapat dipahami dengan baik serta sudah sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan. Pembahasan Efektivitas pelayanan menurut indikator Produktivitas Berdasarkan hasil temuan dalam penelitian efektivitas pelayanan menurut indikator produktivitas menunjukkan sangat efektif ini dilihat dari pegawai yang menunjukkan sikap yang Dalam pelaksanaanya pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah pegawai sudah menunjukkan sikap yang baik kepada masyarakat yang memiliki kepentingan di Instansi tersebut. Efektivitas pelayanan menurut indikator Kualitas Berdasarkan hasil temuan dalam penelitian efektivitas pelayanan menurut indikator kualitas menunjukkan sangat efektif ini dilihat dari masyarakat sudah paham mengenai prosedur pelayanan yang disediakan. Prosedur pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah sudah jelas dengan dibantu pemeriksaan berkas yang membantu masyarakat untuk bisa memahami Surat Keterangan Kepemilikan Tanah. Efektivitas pelayanan menurut indikator Efisiensi Berdasarkan hasil temuan dalam penelitian didapatkan efektivitas pelayanan yang cepat dan tepat oleh pegawai Kelurahan Belimbing. Dalam pelaksanaanya. Pegawai Kelurahan Belimbing sudah berkomitmen untuk bisa memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Efektivitas pelayanan menurut indikator Fleksibilitas ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Berdasarkan hasil temuan dalam penelitian menurut indikator fleksibilitas menunjukkan kurang efektif ini dilihat dari pelayanan yang diberikan yang bisa dilakukan kapan saja. Pelayanan yang diberikan oleh Kelurahan Belimbing sudah terdapat kemudahan yaitu, pelayanan online. Namun, masyarakat belum mengetahui hal tersebut dan lebih memilih untuk datang langsung ke Kelurahan Belimbing untuk mendapatkan pelayanan. Efektivitas Kepuasan Berdasarkan hasil temuan dalam penelitian efektivitas pelayanan menurut indikator kepuasan menunjukkan cukup efektif ini dilihat dari masyarakat sudah puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kelurahan Belimbing. Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah yang diberikan sudah memberikan kepuasan kepada masyarakat pelayanan sesuaidengan kebutuhan masyarakat. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah di Kantor Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dapat dikatakan AuCukup EfektifAy. SARAN Berdasarkan kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukan, maka ada beberapa saran yang dapat penulis berikan terkait Efektivitas Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah di Kantor Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Adapun saran-saran tersebut saya uraikan berdasarkan indikator dari hasil penelitian, yaitu : Indikator Fleksibilitas, disarankan agar pihak kelurahan dapat memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai proses Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah baik online maupun offline sehingga masyarakat mengetahui dan mengerti tentang Pelayanan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah dapat dilakukan di Kelurahan. Indikator Kepuasan, disarankan agar dapat semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar dapat menumbuhkan kepuasan masyarakat. Harus lebih JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 menggunakan pelayanan yang sederhana, cepat, mudah dan efektif agar masyarakat tidak bolakbalik dalam mengurus berkas yaitu bisa lebih mengutamakan pelayanan secara online kepada Meningkatkan prinsip-prinsip Good Governance dalam pelayanannya agar kepuasan masyarakat terus meningkat kedepanya. DAFTAR PUSTAKA