Jurnal Abdimas Prakasa Dakara https://doi. org/10. 37640/japd. e-ISSN 2776-768X Membangun Keberanian Melapor Sebagai Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Pat Kurniati1*. Jamilah2. Sri Rahayu Pudjiastuti3. Sri Rumiati4. Dasih Irma5. Sari Maemunah6. Dwi Septipane7. Susi8. Mas Fierna Janvierna Lusie Putri9. Saryono10 Program Studi PPKn. Institut Pendidikan Indonesia Garut Program Magister PPKn. STKIP Arrahmaniyah Program Studi Managemen. STIE Kusumanegara Program Studi PPKn. Universitas Pendidikan Muhammadyah Sorong Program Studi PPKn. Universitas Pamulang Program Studi PPKn. STKIP Kusuma Negara *patkurnia@institutpendidikan. Abstrak Kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius di lingkungan pendidikan, namun pelaporan oleh korban atau saksi sering terkendala oleh rasa takut, stigma sosial, dan minimnya pemahaman tentang hak dan mekanisme pelaporan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk membangun keberanian pelajar dalam melaporkan kekerasan seksual sebagai bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan. Program dilaksanakan melalui seminar edukatif dan diskusi interaktif di SMK YAPPA Depok pada 15 Februari 2025, dengan metode penyuluhan, studi kasus, dan evaluasi kuesioner. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa 97,4% peserta merasa lebih memahami hakhak individu serta lebih siap menjadi pelapor dan agen perubahan dalam isu kekerasan seksual. Peserta juga menilai bahwa pendekatan yang digunakan efektif dalam meningkatkan keberanian dan kesadaran akan pentingnya pelaporan. Dapat disimpulkan bahwa kegiatan ini berhasil membangun kesadaran kritis siswa dan perlu direplikasi dengan dukungan kelembagaan yang lebih sistematis agar dampaknya berkelanjutan. Kata kunci: kekerasan seksual, keberanian melapor, edukasi, pencegahan, pemberdayaan Dikirim: 30 Maret 2025 Direvisi: 27 April 2025 Diterima: 27 April 2025 PENDAHULUAN Kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius terhadap korban, baik secara fisik, psikis, maupun sosial. Dalam konteks pendidikan, kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan, tidak hanya karena tingginya angka kejadian, tetapi juga karena rendahnya tingkat pelaporan oleh korban maupun saksi. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak dan remaja tidak terlaporkan karena korban merasa takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke mana (KPAI, 2. Ketidaktahuan ini sering kali diperparah oleh budaya diam, relasi kuasa yang timpang, dan kurangnya edukasi tentang hak-hak individu serta mekanisme SMK YAPPA Depok, sebagai salah satu institusi pendidikan menengah, mencerminkan realitas tersebut. Berdasarkan pemetaan awal, diketahui bahwa sebagian besar siswa belum memahami secara utuh konsep kekerasan seksual, hak perlindungan individu, serta prosedur pelaporan jika menjadi korban maupun saksi. Content from this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. International License. 75 | Kurniati. Jamilah. Pudjiastuti. Rumiati. Irma. Maemunah. Septipane. Susi. Putri & Saryono Kondisi ini menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah tidak cukup hanya melalui regulasi administratif, tetapi memerlukan pendekatan edukatif yang menyasar kesadaran kritis dan keberanian peserta didik untuk melapor. Urgensi program ini tidak hanya bertumpu pada perlindungan siswa sebagai individu, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan berbasis hak asasi. Sebagaimana dikemukakan oleh Merry . , pemberdayaan hukum dalam konteks lokal harus berbasis pada pemahaman yang konkret dan kontekstual agar masyarakat mampu menegakkan haknya secara Dalam hal ini, membangun keberanian untuk melapor menjadi langkah awal dalam menciptakan komunitas sekolah yang aman dan responsif terhadap kekerasan seksual. Selain itu, pendekatan berbasis pelibatan peserta didik melalui diskusi dan simulasi terbukti efektif dalam mendorong pemahaman yang mendalam serta perubahan sikap (UNESCO, 2. Berdasarkan pertimbangan tersebut, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dirancang untuk memberikan edukasi dan fasilitasi pemahaman kepada siswa SMK YAPPA Depok tentang hak-hak individu, bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak kepada korban. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keberanian siswa dalam menyampaikan laporan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual, serta membekali mereka dengan pemahaman kritis agar dapat menjadi agen perubahan di Dengan metode seminar interaktif, diskusi, dan simulasi, kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap proaktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan seksual. METODE PELAKSANAAN Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dirancang menggunakan pendekatan edukatif-partisipatif, yang menempatkan siswa sebagai subjek aktif dalam proses pembelajaran dan perubahan sosial. Pendekatan ini didasarkan pada pandangan Paulo Freire . tentang pendidikan pembebasan, yang menekankan pentingnya proses dialogis antara fasilitator dan peserta agar pengetahuan tidak hanya disampaikan secara satu arah, tetapi dikonstruksi bersama melalui refleksi pengalaman dan realitas sosial peserta. Dalam konteks pencegahan kekerasan seksual, pendekatan ini menjadi sangat relevan karena menyasar aspek kesadaran kritis dan keberanian bertindakAidua hal yang seringkali terhambat oleh ketakutan, stigma, dan minimnya informasi di kalangan remaja. Gambar 1. Diagram alur metode pelaksanaan PKM Membangun Keberanian Melapor A | 76 Metode pelaksanaan kegiatan ini terdiri dari tiga tahapan utama: . identifikasi kebutuhan dan koordinasi, . pelaksanaan kegiatan inti, dan . evaluasi hasil Pada tahap pertama, tim pelaksana melakukan koordinasi dengan pihak SMK YAPPA Depok sebagai mitra kegiatan. Melalui diskusi informal dan tinjauan dokumen sekolah, ditemukan bahwa sebagian besar siswa belum memiliki pemahaman memadai tentang kekerasan seksual, hak perlindungan diri, maupun prosedur pelaporan yang aman. Permasalahan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara realitas yang dihadapi siswa dan dukungan sistem yang tersedia. Karena itu, kegiatan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut melalui penyampaian materi yang bersifat aplikatif, komunikatif, dan sesuai dengan konteks kehidupan pelajar. Tahap kedua adalah pelaksanaan kegiatan inti yang dilaksanakan pada 15 Februari 2025 dan diikuti oleh 39 siswa serta dua guru pendamping. Kegiatan ini dirancang sebagai seminar interaktif dan diskusi partisipatif, dengan muatan materi yang meliputi: pengertian kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, hak-hak korban, mekanisme pelaporan, serta studi kasus kekerasan seksual yang disimulasikan melalui permainan peran. Metode penyampaian ini berlandaskan pada teori experiential learning dari Kolb . , yang menyatakan bahwa pembelajaran paling efektif terjadi ketika peserta mengalami secara langsung, merefleksikan, dan mengaitkan dengan kehidupan mereka sendiri. Oleh karena itu, peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga terlibat aktif dalam dialog, menyusun solusi, serta belajar membangun keberanian melapor melalui simulasi situasi nyata. Kegiatan ini juga memanfaatkan prinsip andragogi sebagaimana dikemukakan oleh Knowles et al. , di mana proses pembelajaran bagi peserta usia remaja perlu dirancang agar relevan, berbasis pengalaman, dan mendorong pemecahan Oleh karena itu, fasilitator tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memfasilitasi ruang untuk refleksi dan diskusi agar peserta merasa aman dan termotivasi untuk berbagi pandangan serta pengalaman pribadi secara sukarela. Kegiatan dirancang dalam suasana non-diskriminatif dan mendukung, sehingga mendorong peserta yang semula pasif menjadi aktif menyuarakan opini dan Tahap ketiga adalah evaluasi kegiatan, yang dilakukan melalui penyebaran kuesioner sederhana pasca-kegiatan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak kegiatan terhadap pemahaman, kesadaran, dan keberanian peserta dalam melaporkan kekerasan seksual. Hasil menunjukkan bahwa 97,4% peserta merasa lebih memahami hak-haknya, dan siap menjadi pelapor atau pendukung korban. Sebanyak 94,8% peserta menyatakan bahwa pendekatan diskusi dan simulasi sangat membantu dalam memahami materi dan membangun keberanian. Hasil ini memperkuat kesesuaian metode dengan tujuan program, yakni membentuk kesadaran kritis dan keberanian melapor sebagai strategi pencegahan kekerasan seksual di sekolah. Dengan demikian, metode yang digunakan dalam kegiatan ini tidak hanya sesuai dengan karakteristik mitra dan permasalahan yang dihadapi, tetapi juga didasarkan pada teori-teori pendidikan kritis dan pembelajaran aktif yang telah terbukti efektif dalam mengubah perilaku dan sikap peserta. Keberhasilan pendekatan ini menunjukkan bahwa pendidikan berbasis partisipasi dan refleksi 77 | Kurniati. Jamilah. Pudjiastuti. Rumiati. Irma. Maemunah. Septipane. Susi. Putri & Saryono dapat menjadi alat transformatif dalam upaya membangun sekolah yang aman dan responsif terhadap kekerasan seksual. HASIL DAN PEMBAHASAN Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan oleh tim pada tanggal 15 Februari 2025 yang berlokasi di SMK YAPPA Depok. Penyuluhan ini mendapatkan sambutan yang sangat baik dari pihak sekolah. Kepala sekolah membuka acara penyuluhan ini yang di hadiri 50 peserta didik yang terdiri dari kelas X,XI,XII. Pemaparan materi penyuluhan mencakup konsep dan indikasi kekerasan serta pelecehan seksual sebagai dasar informasi bagi peserta, lembaga penanganan kasus, dan pentingnya keberanian melaporkan kejadian tersebut. Diskusi interaktif yang berlangsung menghadirkan berbagai pertanyaan dari peserta, memberikan tantangan tersendiri bagi pemateri, sebagaimana terlihat pada Gambar 1. Gambar 2. Memberikan materi penyuluhan tentang Membangun Keberanian Melapor Sebagai Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Kekerasan seksual merupakan permasalahan serius yang dapat berdampak buruk terhadap korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui peningkatan kesadaran di berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, peran keluarga, serta edukasi. Dengan adanya kesadaran yang kuat dari berbagai pihak melalui pendidikan, peran keluarga dan sekolah, serta edukasi yang berkelanjutan, diharapkan kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir. Pencegahan yang efektif tidak hanya melindungi individu, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua orang. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk terus Membangun Keberanian Melapor A | 78 meningkatkan pemahaman, memperkuat perlindungan, dan bersama-sama berperan aktif dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual. Gambar 3. Peserta penyuluhan mewakili siswi perempuan menyampaikan pendapat mengenai mengenai kekerasan dan pelecehan seksual. Menanamkan sikap berani melapor dalam kasus kekerasan seksual sangat penting agar korban dan saksi tidak merasa takut atau terintimidasi. Banyak korban enggan melapor karena stigma sosial, rasa malu, atau ketakutan akan balas dendam. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. Pendidikan sejak dini mengenai hak-hak korban, mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta jaminan perlindungan hukum dapat membantu meningkatkan keberanian korban untuk mencari keadilan. Jika seseorang mengalami kekerasan di sekolah, ada beberapa tempat pengaduan seksual yang dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan dan Pertama, korban dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah, seperti guru Bimbingan Konseling (BK), wali kelas, atau kepala sekolah, yang memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika penanganan di tingkat sekolah dirasa kurang memadai, pengaduan juga dapat dilakukan ke instansi pemerintah ada Call Center SAPA 129 Layanan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenpA). Komnas Perempuan. LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakya. Melalui website . ttps://w. Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Ana. di Kepolisian Bisa langsung ke Polsek/Polres terdekat. LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadila. Nomor hotline bervariasi tiap daerah, bisa dicek di website atau media sosial mereka. P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Ana. Tersedia di berbagai daerah untuk pendampingan korban. Selain itu, sistem hukum dan perlindungan bagi pelapor serta korban harus diperkuat agar mereka tidak mengalami ancaman atau diskriminasi. UndangUndang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menjadi langkah maju dalam memberikan perlindungan, namun implementasi yang lebih tegas masih Dukungan dari masyarakat dan berbagai instansi, seperti LSM, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta komunitas sosial, sangat dibutuhkan untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Dengan adanya 79 | Kurniati. Jamilah. Pudjiastuti. Rumiati. Irma. Maemunah. Septipane. Susi. Putri & Saryono dukungan yang kuat, korban kekerasan seksual dapat memperoleh keadilan serta pemulihan yang mereka butuhkan untuk menjalani kehidupan dengan lebih baik. Gambar 4. Foto bersama seluruh peserta kegiatan Hasil Evaluasi Melalui Kuesioner Gambar 5. Hasil Kuesioner pertanyaan 1 Hasil kuesioner menunjukkan bahwa mayoritas responden . ,4%) merasa bahwa materi yang diberikan meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya hak-hak individu dalam pencegahan kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan bahwa materi yang disampaikan cukup efektif dalam memberikan pemahaman baru serta meningkatkan kesadaran peserta. Sebaliknya, hanya sebagian kecil responden yang menyatakan bahwa materi ini tidak terlalu memengaruhi pandangan mereka. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tingkat pemahaman awal yang sudah cukup baik atau kurangnya relevansi materi dengan pengalaman pribadi mereka. Menariknya, tidak ada responden yang menyatakan bahwa materi ini membuat mereka bingung. Ini mengindikasikan bahwa penyampaian materi cukup jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam memahami hak-hak individu serta pentingnya pencegahan kekerasan seksual. Membangun Keberanian Melapor A | 80 Gambar 6. Hasil Kuesioner pertanyaan 2 Hasil kuesioner menunjukkan bahwa materi yang diberikan sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapan peserta dalam menangani kasus kekerasan seksual. Dengan 97,4% peserta berani melapor dan mendukung korban, dapat disimpulkan bahwa program ini berhasil mencapai tujuan dalam memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta. Gambar 7. Hasil Kuesioner pertanyaan 3 Berdasarkan hasil evaluasi di atas bahwa mayoritas responden . ,7%) merasa bahwa penjelasan tentang hak-hak individu merupakan bagian materi yang paling membantu dalam memahami pentingnya solidaritas dalam mencegah kekerasan Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman tentang hak-hak individu dianggap sebagai aspek mendasar dalam membangun solidaritas. Sebanyak 43,6% responden menilai bahwa contoh-contoh nyata tentang pentingnya solidaritas dalam pencegahan kekerasan seksual juga sangat membantu. Ini menunjukkan bahwa ilustrasi nyata lebih mudah dipahami dan dapat meningkatkan kesadaran tentang solidaritas. Sementara itu, hanya 7,7% responden yang merasa bahwa informasi tentang mekanisme pelaporan dan pendampingan paling membantu. Hal ini bisa mengindikasikan bahwa aspek ini perlu lebih ditekankan atau dikemas dengan cara yang lebih menarik agar lebih dipahami oleh peserta. 81 | Kurniati. Jamilah. Pudjiastuti. Rumiati. Irma. Maemunah. Septipane. Susi. Putri & Saryono Menariknya, tidak ada responden yang memilih opsi "Saya merasa belum ada bagian yang membantu saya memahami topik ini", yang berarti materi yang disajikan secara umum sudah cukup efektif dalam membantu pemahaman peserta. Secara keseluruhan, hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk memperkuat pendekatan pembelajaran dengan lebih banyak memberikan penjelasan tentang hak-hak individu serta menyertakan lebih banyak contoh nyata agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima dan dipahami oleh peserta. Gambar 8. Hasil Kuesioner pertanyaan 4 Berdasarkan hasil evaluasi kuisioner, mayoritas responden . ,4%) merasa lebih percaya diri dan siap berperan aktif sebagai agen perubahan dalam mencegah kekerasan seksual setelah mengikuti materi. Hal ini menunjukkan bahwa materi yang disampaikan cukup efektif dalam membangun kepercayaan diri peserta untuk berkontribusi dalam pencegahan kekerasan seksual. Sebaliknya, hanya sebagian kecil responden yang masih ragu, tetapi tetap memahami pentingnya peran mereka. Tidak ada responden yang memilih opsi bahwa materi ini tidak cukup memberikan kepercayaan diri atau bahwa mereka tidak tertarik menjadi agen perubahan. Hasil ini mencerminkan keberhasilan materi dalam mendorong partisipasi aktif Namun, untuk mereka yang masih ragu, pendekatan tambahan seperti diskusi lebih mendalam atau simulasi peran dapat membantu meningkatkan keyakinan mereka dalam mengambil tindakan nyata. Membangun Keberanian Melapor A | 82 Gambar 9. Hasil Kuesioner pertanyaan 5 Berdasarkan hasil evaluasi kuisioner, sebanyak 89,7% responden menilai bahwa materi tentang mekanisme pelaporan dan pendampingan bagi korban atau saksi kekerasan seksual sangat jelas dan mudah dipahami. Hal ini menunjukkan bahwa penyampaian materi sudah cukup efektif dan mampu memberikan pemahaman yang baik kepada peserta. Namun, ada sebagian kecil responden yang merasa bahwa materi cukup jelas tetapi masih ada bagian yang membingungkan, serta yang menilai bahwa materi kurang jelas dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Ini mengindikasikan bahwa ada beberapa aspek dalam materi yang mungkin perlu disampaikan dengan lebih rinci atau menggunakan metode yang lebih interaktif. Secara keseluruhan, hasil ini menunjukkan bahwa materi sudah disajikan dengan baik, tetapi masih ada ruang untuk perbaikan, seperti menambahkan contoh konkret, studi kasus, atau sesi tanya jawab untuk memastikan pemahaman yang lebih menyeluruh bagi semua peserta. SIMPULAN Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan bahwa edukasi dan sosialisasi tentang kekerasan seksual dapat meningkatkan kesadaran serta keberanian siswa dalam melaporkan kasus yang dialami atau disaksikan. Hasil evaluasi melalui kuesioner menunjukkan bahwa mayoritas peserta merasa lebih memahami hak-hak individu, mekanisme pelaporan, serta pentingnya solidaritas dalam mencegah kekerasan seksual. Selain itu, peningkatan keberanian melapor terlihat dari sikap peserta yang lebih percaya diri dalam mendukung korban dan mengambil tindakan jika menghadapi kasus serupa. Meskipun program ini berjalan dengan baik, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan waktu dan stigma sosial yang perlu diatasi dengan pendekatan lebih interaktif dan dukungan lebih luas dari berbagai pihak. Dengan adanya edukasi berkelanjutan dan sistem pendampingan yang kuat, diharapkan keberanian melapor dapat menjadi budaya yang mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan masyarakat. 83 | Kurniati. Jamilah. Pudjiastuti. Rumiati. Irma. Maemunah. Septipane. Susi. Putri & Saryono UCAPAN TRIMA KASIH Kami mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Sekolah, para guru, serta seluruh peserta didik SMK YAPPA DEPOK, yang telah bersedia menjadi mitra dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini. Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat berarti dalam menyukseskan kegiatan ini, sehingga tujuan penyuluhan dapat tercapai dengan baik. DAFTAR PUSTAKA