Berkala Ilmiah Pendidikan scidac plus Volume 4 Nomor 2. Juli 2024 PERANAN PENYULUHAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA DALAM MENCEGAH KEHAMILAN DI LUAR NIKAH Wita Oktaria*. Suryati Suryati. Emi Puspita Dewi Unversitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Indonesia Witaoktaria1@gmail. Abstrak Penelitian ini berjudul "Peranan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja Dalam Mencegah Kehamilan di Luar Nikah di Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) PalembangAy. Kasus hamil di luar nikah khususnya di Indonesia semakin meningkat terbukti dengan banyak permohonan dipensasi menikah dan aborsi yang di lakukan dalam pertahunya, semakin maraknya hal tersebut membuat nilai dan norma yang di junjung tinggi oleh masyarakat semakin memudar. Penelitian ini bertujuan untuk, yaitu mengetahui gambaran pemahaman remaja terhadap kehamilan di luar nikah dan mengetahui peranan penyuluhan kesehatan reproduksi remaja dalam mencegah kehamilan di luar nikah. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian file Research (Penelitian lapanga. dengan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah 1 direktur eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia PKBI Palembang, 2 orang penyuluh dan 2 remaja, yang di analisis data menggunakan reduksi data, data display dan kesimpulan. hasil penelitian menunjukkan gambaran pemahaman remaja terdahap kehamilan di luar nikah teridentifikasi sudah cukup baik karna mayoritas subjek telah mampu mengetahui dampak bagi pergaluan bebas, kesehatan reproduksi, dan kehamilan di luar nikah. Namun dalam hal ini, terdapat sebagian remaja yang belum paham hanya memilki pengetahuan dasar mengenai kesehatan reproduksi. Berdasarkan hasil penelitian mengenai penyuluhan yang di lakukan oleh PKBI memiliki peranan terhadap remaja dalam mencegah kehamilan di luar nikah dapat di lihat dari mekanisme penyuluhan dengan menggunakan metode yang telah di tentukan, sehingga remaja tersebut dapat memahami kesehatan reproduksi, remaja mampu membangun efeksi positif terhadap kesehatan reproduksi, mengetahui dampak bagi kesehatan reproduksinya supaya tidak terjadi lagi kehamilan di luar nikah. Kata Kunci: Penyuluhan Kesehatan Reproduksi. Kehamilan di Luar Nikah. Abstract This research is entitled "The Role of Adolescent Reproductive Health Counseling in Preventing Pregnancy Out of Wedlock at the Indonesian Family Planning Association (PKBI) Palembang". Cases of pregnancy out of wedlock, especially in Indonesia, are increasing as evidenced by the many requests for marriage and abortion dispensations carried out in the year. The increasing prevalence of this causes the values and norms that society upholds to fade. This research aims to understand the understanding of teenagers regarding premarital pregnancies and determine the role of adolescent reproductive health education in preventing extramarital pregnancies Research file Research . ield researc. with descriptive qualitative methods. The data collection techniques used were observation, interviews and documentation. The subjects of this research were 1 Artikel ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 International License A 2024 Wita Oktaria. Suryati Suryati. Emi Puspita Dewi. executive director of the Indonesian Family Planning Association PKBI Palembang, 2 counselors and 2 data analysis using data reduction, data display and conclusions. The results of the research showed that the picture of teenagers' understanding of premarital pregnancy was identified as quite good because the majority of subjects were able to understand the impact on promiscuity, reproductive health and extramarital However, in this case, there are some teenagers who do not understand and only have basic knowledge about reproductive health. Based on the results of research regarding counseling carried out by PKBI, the role of teenagers in preventing pregnancy outside of marriage can be seen from the counseling mechanism using predetermined methods, so that teenagers can understand reproductive health, teenagers are able to build positive effects on reproductive health. , knowing the impact on reproductive health so that out-of-wedlock pregnancies do not occur again. Keywords: Reproductive Health Education. Unwed Pregnancy. PENDAHULUAN Secara umum di Indonesia telah banyak sekali aturan- aturan Hak Asasi Manusia (HAM) salah satunya aturan tentang kehamilan di luar nikah, sebagai mana telah diatur dalam Undang- Undang Pemerintahan Nomor 16 Tahun 2019 tentang tentang perkawinan, bahwa perkawinan hanya di izinkan jika sudah mencapai usia 19 tahun. secara islam terkait nasab anak yang ada dalam kandungannya. Komplikasi Hukum Islam (KHI) mejelaskan bahwa wanita hamil sebelum menikah boleh menikah hanya dengan lakilaki yang menghamilinya. Sebab nasab seorang manusia sangat dijaga di dalam Islam karena sangat berkaitan dengan aspek hukum lainnya seperti perwalian, warisan dan lainnya (Dhiuddin, 2. Dalam undangundang ini telah menjelaskan bahwa banyak nya akibat dari kehamil di luar nikah antara lain resiko kelahiran prematur, aborsi, dan dapat meningkatkan angka kematian ibu dan bayi. Badan Koordinasi Keluarga Berncana Nasional (BKKBN) selaku dari dunia pemerintahan membentuk Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) sebagai wadah kegiatan yang dikelola dari, oleh, dan informasi untuk remaja guna memberikan akses, pelatihan, dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR) (Novrialdi, 2. Selain BKKBN, lembaga Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI ) juga bergerak di bidang yang sama. Program-program yang dilakukan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia terhadap para remaja dilakukan melalui Centra Muda Putroe Phang (CMPP) di Aceh. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, melakukan kegiatan pemberdayaan terhadap remaja yang berhubungan dengan apek kesehatan reproduksi remaja (Listia, 2. Fenomena yang terjadi di kalangan remaja masih banyak sekali yang hamil di luar nikah sehingga membuat permasalahan yang konpleks dan rumit bagi kalangan remaja, kehamilan di luar nikah terjadi karna faktor perilaku seks bebas dan kurangnya pengetahuan remaja mengenai seksual, keadaan ini dapat mengakibatkan terjadinya dampak seperti, kawin di usia muda, anak-anak lahir diluar nikah, aborsi, penyakit menular seksual, depresi. Pada usia 15-19 merupakan pase peralihan dari anak-anak menuju ke masa dewasa atau masa perkembangan baik dari pisik, psikologis, dan intelektual pada remaja. Dalam ajaran islam, perilaku hamil di luar nikah di katagorikan sebagai perilaku yang tercela, ayat al- QurAoan yang menerangkan perilaku tercela yaitu Q. al-Isra:32 Allah SWT berfirman: U a a a a ca e Aac OA a ea aa A aO a a a a eOEA a AOaE C aO EI aIN EI AA Artinya :AoAoDan janganlah kamu medekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. AoAo (Q. al-Isra:. Setiap tahunya, secara global diperkirakan ada 21 juta remaja perempuan yang berusia 15-19 tahun yang mengalami kehamilan dan 49 persen di antaranya mengalami kehamilan diluar nikah, berdasarkan data UNICEF per akhir tehun 2022, indonesia menduduki peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan jumlah pernikahan dini terbanyak. UNICEF mencatat bahwa Indonesia berada pada Peringkat ke-8 tertinggi dengan angka absolut pengantin anak sebesar 1. 000 kasus. Realita yang terjadi di masyarakat, perkawinan bawah umur di Indonesia banyak dilakukan oleh anak perempuan. Selain itu menurut data kementerian pemberdayaan dan Perlindungan Anak . RI, pengadilan agama menerima 55. 000 permohonan dispensasi pernikahan usia dini di sepanjang tahun 2022, atau hampir dua kali lipat jumlah berkas serupa pada tahun sebelumnya. Sehingga tahun 2022, perempuan di bawah usia 16 tahun menjadi yang paling banyak terdampak dari kasus ini, yaitu sebanyak 14,15% (Amanah, 2. Sedangkan, untuk tahun 2023 pada bulan mei sudah mencapai 108 pengajuan, pengajuan permohonan menikah pada usia anak lebih banyak disebabkan oleh faktor pemohon perempuan sudah hamil terlebih dahulu. Provinsi Sumatera Selatan juga tercatat sebagai daerah rawan kesuburan remaja, tingkat pernikahan dini di Provinsi Sumatera Selatan sangat tinggi yaitu mencapai 55,32%, sedangkan tingkat pernikahan dini di Kota Palembang mencapai 40%. Kota Palembang merupakan kota tertinggi di Sumatera selatan dengan kasus kehamilan remaja yaitu sebanyak 22. 650 kasus. Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 17 Kabupaten/Kota, yang mana daerah Musi Rawas Utara memiliki persentase paling tinggi bagi usia kawin pertama perempuan yaitu 67,71 persen yang artinya lebih dari setengah perkawinan pertama di daerah tersebut dibawah usia 21 tahun bagi perempuan dan daerah Penukal Abab Pematang Ilir (PALI) memiliki persentase usia kawin pertama laki- laki di bawah usia di bawah 25 tahun sebesar 65,77 persen . harissha, 2. Seperti yang di sampakan oleh kepala pengadilan agama kota lubuk linggau bapak mujihendra melalui humas khorul badri kepada wartawan bahwa pada ja nuari sampai juli 2023 sebanyak 195 remaja mengajukan dispensasi menikah diusia dini, rata-rata sudah melakukan hubungan badan dan hamil duluan. dari pengajuan ini banyak dari Kabupaten Mura. Lubuk Linggau dan Muratara. Secara psikologis, remaja yang hamil di luar nikah akan mengalami kebingungan termasuk putus asa, ketakutan, rasa malu dan rasa bersalah, menjadi semakin dewasa dan sulit beradaptasi lingkungan. Oleh karena itu, remaja akan memilih untuk tidak mengakui dirinya hamil karena malu dan takut menerima konsekuensi dari tindakan nya rasa malu dan ketakutan ini sering kali berujung pada aborsi. Aborsi diatur dalam pasal 346 hingga 349 KUHP. Sanksi pidana bagi aborsi pasal 346 KUHP, di ancam jika seorang perempuan dengan sengaja melakukan aborsi, akan dikenakan hukuman empat tahun penjara, pasal 347 KUHP ancaman penjara paling lama lima belas tahun apabila dengan sengaja menggugurkan janin atau calon bayi yang tidak di kehendaki, pasal 348 KUHP ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara, pasal 349 KUHP ancaman pidana akan ditambah sepertiga dan pencabutan hak untuk menjalankan pencarian apabila yang membantu melakukan salah satu kejahatan pasal 346- 348 ialah seorang dokter, bidan maupun juru obat (Ni putu ratih, 2. Angka aborsi secara global telah mencapai 60 juta bayi setiap tahunnya, dan Indonesia menduduki peringkat 4 besar dunia, hal ini menunjukkan bahwa permasalahan ini cukup serius di Indonesia. Menurut data BKKBN, jumlah aborsi di Indonesia telah mencapai 2,4 juta setiap tahunnya, dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Kasus aborsi paling banyak terjadi di kalangan remaja, terdapat 1,2 juta aborsi di kalangan pelajar dan 900. 000 aborsi di kalangan pelajar setiap tahunnya, dan jumlah ini mungkin terus meningkat. Banyak kasus aborsi yang terajdi di kalangan remaja terutama pada mahasiswi , seperti yang terjadi salah satu wilayah kampus A dan B kota pekan baru, aborsi dengan cara mengkonsumsi obat-obatan ataupun mengosongkan rahim dengan penyedotan maupun melebarkan leher rahim dengan mengeluarkan isinya (M. parhan, 2. Fenomena remaja yang hamil di luar nikah khususnya di Indonesia semakin meningkat terbukti dengan banyak permohonan dispensasi menikah dan aborsi yang di lakukan dalam pertahunya. Semakin maraknya hal tersebut membuat nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat pun sedikit demi sedikit akan semakin memudar. Penelitian ini di dasarkan oleh beberapa temuan penelitian: Pertama. Penelitian Salmiah Harahap dan Yeni Karneli, dengan judul AuStudi Meta Analisis Bantuan Bimbingan Konseling Menangani Masalah Hamil Di Luar Nikah (Married By Acciden. Ay. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran bimbingan konseling dalam menangani masalah hamil di luar nikah berupa pemberian layanan invidual maupun layanan kelompok dengan pendekatan, teknik dan juga bentuk pencegahan dengan pengembangan berbagai perilaku. Adapun pendekatannya seperti agama. Tekni konseling yang dapat diimplimentasikan seperti rasional emosional perilaku (REP), cognitive restructuring dan client centered. Selanjutnya bentuk pencegahan yang dapat dilakukan oleh konselor untuk meminimalisir remaja hamil di luar nikah seperti mengembangkan penyesuaian diri, penyesuaia social, psychological well being (Salimah, 2. Kedua. Penelitian Atika Noor Mahmudah AuAnalisis Upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang Dalam Menekankan Prektik Pernikahan AnakAy penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi penyebab terjadinya pernikahan anak dan bagaimana upaya dari lembaga pemerintahan yaitu DP3A Kota Semarang dalam mengatasi praktik pernikahan anak. Hasil penelitian ini adalah yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan anak yaitu terdapat faktor pendidikan, ekonomi, budaya, dan media massa. Dari faktor diatas yang sering memicu terjadinya pernikahan anak adalah media massa dan pergaulan bebas. Adapun upaya yang dilakukan DP3A dalam menekan praktik pernikahan anak adalah dengan menjalankan program-program DP3A melalui sosialisasi dan edukasi kepada anak Baik melalui forum anak, kepada anak langsung, atau lembaga-lembaga dibawahnya yang bekerjasama dengan DP3A (Atika, 2. Ketiga, penelitian Ibnu Mahmudi dengan judul AuPeranan Bimbingan Dan Konseling Islami Dalam Menanggulangi Kehamilan Di Luar NikahAy. Hasil penelitian menunjukkan kehamilan di luar nikah semakin Kenyataan semacam ini masih belum dilakukan pencegahan oleh bimbingan dan konseling sekolah sehingga diperlukan upaya pencegahan. Dari berbagai hasil penelitian menyimpulkan bahwa di antara penyebab tersebut adalah kurang adanya pengawasan dari orang tua, kurang mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar (Ibnu, 2. Keempat. Peneltian Nur fitri Ayu Pertiwi dkk, dengan judul AoAopecegahan kehamilan tidak di inginkan pada remaja . tadi tentang peranan komunitasdi kecamatan srubun. AoAo Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam. Informan adalah remaja dengan usia 15-19 tahun yang mengalami kehamilan tidak diinginkan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir sejumlah 6 orang. Hasil penelitian ini Komunitas belum dapat berperan efektif dalam upaya pencegahan kehamilan tidak diinginkan pada remaja. Orang tua, teman, dan tokoh masyarakat belum mampu berperan dalam pencegahan dalam kehamilan tidak diinginkan. Keluarga belum mampu menjalankan fungsinya secara optimal. Persamaan dari penelitian di atas yaitu berbagi pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi remaja(Nurfitri, 2. Kelima. Penelitian Azira. Imran. Maria Ulfa dengan judul AoAoperan keluarga mengatasi hamil di luar nikah remaja desa sekudukAoAo. Hasil penelitian ini yaitu peran orang tua sebagai figur contoh adalah memberikan pengetahua agama, mengajarkan berpakaian sopan dan tidak memukul anak. Fungsi pengawasan keluarga adalah mengawasi anak dengan teman sebaya, tontonan anak, penggunaan ponsel serta membatasi jam keluar malam. Cara orang tua mengatasi hamil di luar nikah adalah dengan menjaga komunikasi yang baik dengan anak, memberikan kasih sayang tulus, membiasakan untuk terbuka, menerapkan pola asuh yang tidak mengekang, memberikan benteng ilmu agama dan umum serta mengawasi anak. Cara yang dilakukan remaja menghindari hamil di luar nikah adalah menghindari pacaran serta menjaga cara berpakaian (Azira. Berdasarkan penelitian di atas, penelitian yang akan di lakukan peneliti lebih menekankan pada bagaimana peranan penyuluhan kesehatan reproduksi remaja yang di lakukan oleh lembaga Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam mencegah kehamilan di luar nikah Palembang. METODE Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian Deskriptif Kualitatif. Metode kualitatif ini berusaha untuk mengungkapkan berbagai keunikan yang terdapat di dalam diri individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari secara rinci yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah (Sugiyono,2. Melalui pendekatan ini diharapkan dapat diperoleh Peranan penyuluhan kesehatan reproduksi remaja dalam mencegah kehamilan di luar nikah di Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia PKBI Pelembang yang dijadikan tempat penelitian. Metode pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan Dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive, teknik pengambilan data dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu ini, misalnya orang yang dianggap paling tahu tentang apa yang kita harapkan, atau mungkin dia sebagai penguasa sehingga akan memudahkan peneliti akan menjelajahi objek atau situasi sosial yang diteliti . Orang yang dianggap paling berkuasa disini adalah Pinpinan PKBI. Adapun beberapa subjek penelitian yang menjadi informan bagi peneliti antara lain: Pinpinan PKBI sebagai subjek yang pertama, yang kedua Relawan PKBI, dan yang terakhir dari remaja. Pengumpulan data dari metode obeservasi, wawancara dengan pinpinan PKBI. Relawan PKBI, serta remaja dan dokumentasi berupa foto ataupun data yang diperlukan oleh peneliti pada penelitian ini. Setelah data terkumpul maka penulis akan melakukan analisis data yaitu, sebuah reduksi data, display data, kesimpulan dan verifikasi. Memilih informan, merekam informasi data dengan cara tertentu, memilih dokumen yang dibutuhkan, dan membuat proposisi merupakan langkah-langkah dalam proses reduksi data Metode reduksi data ini memerlukan penyaringan data mentah yang dikumpulkan dari catatan lapangan untuk menyederhanakan dan mengubahnya. Display data penyajian data bersifat deskriptif, yaitu menyatukan dan menggabungkan informasi yang memungkinkan penyimpulan atau penyederhanaan informasi yang rumit dalam gaya yang disederhanakan, dipilih, dan mudah dipahami. Data disajikan dalam teks naratif dengan jaringan terkait sehingga semua informasi yang dikumpulkan dapat dilihat dan dipahami. HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran pemahaman remaja terhadap kehamilan di luar nikah Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan pada remaja penyuluhan kesehatan reproduksi di Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Palembang, bahwa beberapa remaja yang menjadi anggota penyuluhan di kantor PKBI ini terdapat 2 perbedaan antara remaja yang telah mengenal lebih dalam tentang kesehatan reproduksi dan remaja yang hanya mengenal dasar dasar tentang kesehatan reproduksi. Pada hasil wawancara kepada pihak PKBI mendapat hasil bahwa sebelum mengadakan penyuluhan pihak PKBI melakukan free test terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana pemahan remaja tentang kesehatan refroduksi. Berikut merupakan gambaran pemahaman remaja terhadap kehamilan di luar nikah: Pengetahuan Tentang Pergaulan bebas Remaja sudah mengetahui mengenai pergaulan bebas, menurut hasil wawancara tersebut bah wa pergaulan bebas merupakan perilaku negatif yang melampaui batas dan juga melanggar adab atau aturan yang ada,. Pergaulan bebas sudah banyak terjadi saat ini tidak heran jika remaja mengetahui makna dari pergaulan bebas. dampak negative dari pergaulan bebas seperti membahayakan diri sendiri, menghancurkan kehidupan, keluarga menjadi malu. jadi dapat di simpulkan berdasarkan hasil wawancara remaja tahu cara menghindari pergaulan bebas dengan melakukan hal-hal yang positif, bergaul dengan orang-orang yang mengajak kepada kebaikan. Kesehatan Reproduksi dan Penyuluhan Reproduksi remaja belum cukup paham dengan kesehatan reproduksi seperti apa, satu diantara remaja hanya paham mengenai informasi dasar tentang kesehatan reproduksi. Dengan adanya penyuluhan ini remaja mengharapkan mendapatkan ilmu yang lebih tentang kesehatan reproduksi untuk bekal dimasa depan. Hamil di luar nikah remaja sudah mengetahui mengenai hamil diluar nikah merupakan hasil dari hubungan yang belum sah atau belum menikah, namun remaja belum mengetahui bagaimana dampaknya hamil diluar nikah bagi kesehatan reproduksi pada remaja dan setelah mengikuti penyuluhan remaja banyak mendapatkan pengetahuan. Bedasarkan hasil wawancara bahwa remaja mengetahui dampak dari hamil diluar nikah bisa menyebabkan kehancuran pada diri sendiri putus sekolah dan mengecewakan keluarga, dengan melihat kurangnya pengetahaun remaja mengenai kesehatan reproduksi maka penyuluhan ini sangatlah dibutuhkan oleh remaja saat ini. Peranan penyuluhan kesehatan reproduksi remaja dalam mencegah kehamilan di luar nikah Berdasarkan hasil observasi menunjukan bahwa adanya program penyuluhan kesehatan reproduksi remaja yang di lakukan oleh pihak PKBI dalam mencegah kehamilan di luar nikah, terdapat 2 strategi yaitu metode online dan metode langsung, metode yang pertama online di lakukan dengan cara bekerja sama dengan radio suwasta, media visual, poster untuk memberikan informasi- infomasi terkait dengan kesehatan reproduksi, yang kedua melalui proses secara langsung, menemui langsung secara tatap muka biasanya di lakukan di dalam lengkup PKBI maupun di luar PKBI seperti metode ceramah, diskusi kelompok, curah pendapat, demontrasi. penyuluhan ini memang terstruktur dan sesuai dengan relawan dalam bertugas penyuluh dalam melakukan penyuluhan menggunakan strategi tersebut di mana banyak memakai bahasa yang mudah di terima oleh masyarakat dalam berkomunikasi. Merujuk pada teori effeny tentang pengertian penyuluhan kesehatan adalah suatu kegaiatan pendidikan kepada individu ataupun kelompok yang di lakukan dengan cara memberikan pengetahuan, informasi- informasi, menanamkan keyakinan, sehingga masyarakat tidak hanya sadar, mengerti, dan mengikuti anjuran yang berhubungan dengan kesehatan yang bertujuan untuk tercapainya perubahan perilaku individu (Adi 2. Sedangkan kaitanya dengan kehamilan di luar nikah tidak lain adalah untuk melihat sejauh mana penyuluhan kesehatan reproduksi yang di berikan kepada remaja agar tidak terjadi kehamilan di luar nikah , jadi dalam mencegah terjadinya kehamilan di luar nikah di lakukan dengan cara penyebaran informasi secara komunikatif melalui berbagai aspek komunikasi baik bersipat online dan ofline. Berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan oleh peneliti, di Perkumpulan Keluarga Berencana Indinesia (PKBI) Palembang, bahwa penyuluhan kesehatan reproduksi remaja memiliki peranan dalam mencegah kehamilan di luar nikah dengan adanya penyuluhan kesehatan reproduksi remaja dapat memahami kesehatan reproduksi, akan tetapi peneliti mengamati sampai pada metode secara langsung yaitu diskusi kelompok . , kunjungan, sosialisasi dengan hasil bahwa sudah cukup mampu memberikan pemahaman remaja dan mampu mengurangi tingkat kehamilan ini di buktikan dengan hasil akhirnya yaitu karna memang mengikuti sesuai mekanisme dengan menggunakan metode yang telah di tentukan, dan ini juga senada dengan hasil penelitian oleh Atika Noor Mahmudah "Analisis Upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang Dalam Menekankan Prektik Pernikahan Anak", upaya yang dilakukan DP3A dalam menekan praktik pernikahan anak adalah dengan menjalankan program-program DP3A melalui sosialisasi dan edukasi kepada anak baik melalui forum anak, kepada anak langsung, atau lembaga-lembaga dibawahnya yang bekerjasama dengan DP3A. Persamaan dari penelitian ini yaitu macari data mengenai suatu upaya lembaga pemerintahan dalam mengatasi praktik pernikahan pada anak, menjalankan program yang ada serta sosialisasi dan bekerja sama dengan lembaga yang telah ditentukan. Perbedaannya jika penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pernikahan anak. Sedangkan penelitian yang akan di lakukan memiliki tujuan yaitu apakah lembaga LSM tersebut memiliki peranan dalam mencegah kehamilan di luar nikah(Atika 2. Sebenarnya untuk penyuluhan kesehatan reproduksi remaja akan memiliki peranan apabila di lakukan dengan baik sesuai dengan teknik dan jadwal yang telah di tentukan, dari hasil penelitian tersebut dapat di simpulkan bahwa penyuluhan kesehatan reproduksi remaja memilki peranan dalam mencegah kehamilan di luar nikah, karna sebelum remaja mengikuti penyuluhan remaja belum mempunyi pengetahuan yang memadai serta mereka masih merasa tabu, masih merasa malu untuk bertanya dalam membahas kesehatan reproduksi dan perilaku seksual hal inilah yang mengakibatkan banyak terjadi kasus remaja hamil di luar nikah. Namun, setelah dilaksanakanya penyuluhan kesehatan reproduksi pada remaja, remaja mampu mengubah mindset mereka yang negatif menjadi pemikiran yang lebih positif. Peranan tersebut sesuai dengan yang di kemukakan oleh Merton bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status sosial tertentu(F Hanum KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan peneliti mengenai AoAoPeranan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja Dalam Mencegah Kehamilan Di Luar Nikah AoAomaka dapat disimpulkan Gambaran pemahaman remaja terdahap kehamilan di luar nikah teridentifikasi sudah cukup baik karna mayoritas subjek telah mampu mengetahui dampak bagi pergaluan bebas, kesehatan reproduksi, dan kehamilan di luar nikah. Namun dalam hal ini, terdapat sebagian remaja yang belum paham hanya memilki pengetahuan dasar mengenai kesehatan reproduksi, dalam mengikuti penyuluhan yang di lakukan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia PKBI sehingga Dalam mengikuti penyuluhan ini remaja bisa belajar lebih dalam tetang pergaulan bebas, kesehatan refproduksi, kehamilan di luar nikah dan lain lain. Hasil penelitian selanjutnya menjukkan bahwa penyuluhan yang di lakukan oleh PKBI memiliki peranan terhadap remaja dalam mencegah kehamilan di luar nikah dapat di lihat dari mekanisme penyuluhan dengan menggunakan metode yang telah di tentukan, sehingga remaja tersebut mengetahui dampak bagi kesehatan reproduksinya, penyuluhan sebagai penggerak dalam mengupayakan edukasi yang di berikan kepada remaja agar memahami kesehatan reproduksi supaya tidak terjadi kehamilan di luar nikah yang berkerja sama dengan LSM lainya. Hal ini sejalan dengan tujuan penyuluhan kesehatan yaitu tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam mebina dan mewujudkan kesehatan yang optimal sesuai dengan hidup sehat baik pisik mental dan sosial. SARAN Dalam penelitian ini, penulis menyadari masih jauh dari kata kesempurnaan. berharap kepada penulis selanjutnya untuk lebih menyempurnakan penelitian apabila nanti ada peneliti yang akan melanjutkan penelitian ini. oleh karena itu dalam penulisan jurnal penelitian ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan proposal penelitian Diharapkan kepada semua pihak pondok dan sekolah untuk bisa mengarahkan atau memberikan solusi yang terbaik kepada santri wati pondok pesantren Darun Najah untuk mengambil keputusan masalah yang di alami berkaitan study lanjut masing-masing agar tidak menjadi penyesalan bagi mereka. UCAPAN TERIMA KASIH Peneliti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan membimbing penulis. Terima kasih kepada Ibu Prof. Dr. Nyayu Khodijah. Ag. Si selaku Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Bapak Dr. Achmad Syarifuddin. MA selaku Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Ibu Manah Rasmanah. Si selaku Ketua Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam. Ibu Dr. Suryati. Pd selaku Pembimbing I dan Ibu Emi Puspita Dewi,M. Si. selaku Pembimbing II yang telah memberikan bimbingan, saran, dan wawasan yang berharga dalam proses penelitian ini, kepada kedua orang tua yang selalu mendukung dan mendoakan. Peneliti juga mengucapkan terima kasih kepada pihak lembaga Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang telah memberian izin dan dukungan dalam mengumpulkan data dan pelaksanaan penelitian ini. Semoga penelitian ini bermanfaat bagi pembaca dan penelitian selanjutnya. DAFTAR PUSTAKA