Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 Dikirim: 10 Desember 2021. Diterima: 13 Desember 2021 ISSN: 2527-2772 DISEQUILIBRIUM PENDAPATAN DAN INDEKS INKLUSI KEUANGAN DAERAH PROVINSI DI SUMATERA PASCA COVID-19: SKENARIO BANK UMUM SYARIAH Kiki Hardiansyah Siregar 1*. Bakhtiar Efendi 2 dan Nazamuddin Ritonga 3 Program Studi Ekonomi Pembangunan. Fakultas Sosial Sains. Universitas Pembangunan Panca Budi Program Studi Ekonomi Islam. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. UIN Sultan Syarif Jl. Jend. Gatot Subroto Km. 4,5 Sei Sikambing. Kec. Medan Helvetia. Kota Medan - 20122 *Korespondensi Penulis: qq. hardiansyah017@gmail. Abstract: This paper explains the inequality of income and Sumatra regional financial inclusion index in Islamic banks post-COVID-19. This study measure, analyze and map the Financial Inclusion Index (FII) in Islamic bank by index determining in each province in Sumatra with estimating the effectiveness of financial inclusion strategies in Islamic banks to reduce income inequality in Sumatra by calculating of Human Development Index (HDI). Gender-related Development Index (GDI). Human Poverty Index (HPI), and the Availability of Banking Service (ABS) and Usability of Banking Services (UBS) dimension. Policymakers can use this measurement to observe Islamic financial contribution to reduce the income inequality as a National Economic Recovery Program and restore the conditions of priority segments of financial inclusion affected by the pandemic. The results indicated the value of FII in Islamic banks in Sumatra was low and not evenly distributed. Cross-correlation analysis showed a positive correlation between the financial inclusion index and the Gini index. This means the inequality of income contributes to the low value of FII. And the determinant of increasing inequality in the region of Sumatra is the limited access to the financial sector, especially for low-income households. This study recommends policymakers observe poverty alleviation programs, such as establishing a formal zakat department and opening Islamic bank branches at the regional level, which are expected to stabilize the financial system and encourage national economic Keywords: Financial Inclusion Index. Income Inequality. Islamic Bank. Poverty Alleviation ______________________________________________________________________________ PENDAHULUAN Pandemi Covid-19 membawa guncangan bagi perekonomian dan pasar keuangan global sehingga menekan kinerja sektor keuangan dan meningkatnya ketimpangan pendapatan di berbagai daerah sebagai akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pandemi juga berdampak pada meningkatnya beberapa potensi risiko baik risiko likuiditas bank syariah maupun pembiayaan yang dapat mengancam stabilitas sistem keuangan dikarenakan Financial Inclusion (Inklusi Keuanga. kurang mampu meningkatkan basis tabungan dan pembiayaan bagi masyarakat sehingga tidak berfungsi sebagai intermediasi perbankan dan meningkatkan kinerja di sektor riil. Financial Inclusion Index (FII) merupakan indeks multidimensi yang memberikan informasi inklusif dimensi keuangan dalam angka satu digit antara 0 hingga 1. Nilai 0 diartikan sebagai keuangan eksklusif yang sempurna sedangkan nilai 1 diartikan sebagai inklusi keuangan yang FII pertama kali dikembangkan oleh Sarma . Kemudian beberapa penelitian terdahulu Park dan Mercado . mengembangkan indikator inklusi keuangan untuk menyelidiki variabel makroekonomi yang mempengaruhi tingkat atau derajat inklusi keuangan di 37 negara di kawasan Asia, dari penelitian tersebut ditemukan bahwa pendapatan perkapita dan karakteristik demografi berpengaruh positif signifikan terhadap inklusi keuangan di negara-negara berkembang di Asia. Selain itu, juga ditemukan bahwa inklusi keuangan dapat mengurangi tingkat kemiskinan serta ketimpangan pendapatan secara simultan. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Yorulmaz . yang mengembangkan indikator inklusi keuangan dalam kasus regional Turki. Hasil penelitian tersebut menemukan bahwa pendapatan memiliki hubungan positif dengan tingkat inklusi keuangan di setiap wilayah Turki. Artinya, tingkat pendapatan yang lebih tinggi di Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 daerah tersebut akan memiliki tingkat inklusi keuangan yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Merujuk pada hasil penelitian Park dan Mercado . Sarma . dan Yorulmaz . ada dua tujuan mendasar dari indeks inklusi keuangan (FII), yaitu: . Memperkirakan dan memantau tingkat inklusi keuangan . Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi inklusi Dengan kata lain. Financial Inclusion Index (FII) dapat digunakan untuk analisis lintas negara dan dapat digunakan untuk menunjukkan hubungan antara pembangunan ekonomi dan keuangan inklusif. Nilai indeks FII juga dapat digunakan untuk memperkirakan sejauh mana kemajuan pembangunan ekonomi dalam hal ini berkurangnya ketimpangan pendapatan. Namun demikian. Financial Inclusion Index (FII) masih terbatas terutama di wilayah Sumatera. Hal ini penting karena tingkat ketimpangan pendapatan di Sumatera cenderung meningkat pada masa Kecenderungan ini dapat dilihat dari nilai koefisien indeks Gini, yaitu salah satu formula untuk mengukur ketimpangan pendapatan. Gambar 1. Indeks Gini Provinsi Di Sumatera 2019-2020 Sumber: Bank Indonesia, 2021 Tabel 1. Indeks Gini di Wilayah Perkotaan dan Wilayah Peralihan di Sumatera Tahun Perkotaan Wilayah Peralihan Perkotaan Wilayah Peralihan 0,38 0,32 0,38 0,42 0,34 0,41 0,42 0,33 0,41 0,43 0,32 0,41 0,43 0,32 0,41 Sumber: Badan Pusat Statistik, 2021 Tabel . menunjukkan terjadi ketimpangan pendapatan terjadi di perkotaan maupun di pinggiran kota. Nilai koefisien indeks Gini di daerah perkotaan sedikit lebih tinggi daripada di daerah pinggiran kota. Secara spesifik, selisih nilai indeks Gini di perkotaan dan pinggiran kota sekitar 0,6 hingga 0,9 poin. Gambar . menunjukkan bahwa dari pertengahan tahun 2018 hingga pertengahan tahun 2019, persentase penduduk miskin di wilayah Sumatera rata-rata 8 persen dan 14 persen di daerah perkotaan dan pinggiran kota. Meskipun nilai indeks Gini di perkotaan lebih tinggi dibandingkan pinggiran kota . , namun persentase penduduk miskin di pinggiran kota hampir dua kali lipat dibandingkan di perkotaan. Hal ini menunjukkan bahwa pada dasarnya tingkat pendapatan di daerah pinggiran kota jauh lebih rendah dibandingkan di daerah perkotaan. Indikasi ini dapat ditemukan pada laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada semester pertama Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 tahun 2021, yaitu antara tahun 2016 dan 2020, 20 persen penduduk terkaya menghabiskan uangnya dua kali bahkan tiga kali lipat dibandingkan 40 persen penduduk termiskin di masingmasing perkotaan dan pinggiran kota. Gambar 2. Persentase Penduduk Miskin di Sumatera 2017-2020 Sumber: Bank Indonesia, 2021 Konsekuensi dari tingginya ketimpangan pendapatan tidak hanya akan mempengaruhi stabilitas ekonomi tetapi juga akan mengancam jaminan sosial. Bukti empiris menunjukkan bahwa hubungan antara ketimpangan pendapatan dan kejahatan memiliki korelasi positif, yang berarti bahwa semakin tinggi ketimpangan pendapatan akan menyebabkan meningkatnya kejahatan dan akan berdampak terhadap kerugian dalam bisnis, karena investor akan menghadapi risiko tinggi di daerah konflik (Dadzie. Blanco, dan Dony 2014. Fajn Zilber 2012. Levitt 2014. Pshisva dan Suarez Stolzenberg. Eitle, dan Alessio 2. Penelitian ini dilakukan untuk mengukur dan menganalisis inklusi keuangan pada bank syariah dengan menetapkan indeks di setiap provinsi di Sumatera dengan mengestimasi efektivitas strategi inklusi keuangan pada bank syariah dalam rangka mengurangi ketimpangan pendapatan di wilayah Sumatera melalui perhitungan Human Development Index (GDI). Gender-related Development Index (GDI). Human Poverty Index (HPI) dan dievaluasi melalui dimensi Availability of banking Service (ABS). Usage of Banking Service (UBS). Selanjutnya penelitian ini diharapkan mampu memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan dan langkah strategis yang dilakukan untuk menurunkan indeks ketimpangan pendapatan Provinsi di Sumatera pada saat pasca Covid19. Urgensi memperkecil kesenjangan pendapatan pada dasarnya adalah untuk menstabilkan perekonomian suatu daerah. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan dianggap sebagai faktor penentu utama untuk menciptakan stabilitas ekonomi (Berg dan Ostry 2011. Berg. Ostry, dan Zettelmeyer 2012. Kumhof dan Ranciyre 2013. Ostry. Berg, dan Tsangarides 2. Studi empiris sebelumnya mengungkapkan bahwa ketimpangan pendapatan terjadi karena terbatasnya akses ke sumber daya keuangan (Akimov. Wijeweera, dan Dollery 2016. Kenourgios dan Samitas 2017. Levine 2003. Park dan Shin 2. Dengan kata lain, sektor keuangan dapat membantu meminimalkan tingkat ketimpangan pendapatan. yaitu dengan memperluas aksesnya, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah. Semakin banyak individu yang dapat mengakses sektor keuangan, tingkat inklusi keuangan akan meningkat (Dabla-Norris dan Kochhar , 2. Bank Dunia . lebih lanjut menyoroti bahwa inklusi keuangan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. tingkat inklusi keuangan yang lebih besar diharapkan dapat meminimalkan tingkat ketimpangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, lapangan kerja, atau bahkan jaminan kesehatan yang lebih baik. Sebagai negara penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia yang concern dalam menghadapi masalah ketimpangan pendapatan. Indonesia khususnya sumatera perlu mengembangkan konsep inklusi keuangan. Inklusi keuangan dianggap sebagai salah satu elemen Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 kunci pertumbuhan inklusif yang melibatkan semua pelaku ekonomi sehingga diharapkan ada perkembangan signifikan dari pertumbuhan industri keuangan syariah di Sumatera. sejalan dengan pernyataan Tambunan . bahwa Pembangunan sektor keuangan di Indonesia diubah menjadi keuangan inklusif untuk mengatasi masalah ketimpangan pendapatan. Untuk meningkatkan perkembangan sektor keuangan, maka perlu diawali dengan pengukuran indeks inklusi keuangan. Indeks ini akan diplot untuk melihat daerah mana yang memiliki nilai inklusi keuangan tinggi dan inklusi keuangan rendah di sumatera dan menghubungkannya dengan tingkat ketimpangan pendapatan di daerah tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis hendak mengukur, menganalisis dan memetakan Financial Inclusion Index (FII) pada bank syariah dengan menetapkan indeksnya di setiap provinsi di Sumatera pasca Covid-19. Serta mengestimasi efektivitas strategi inklusi keuangan pada bank syariah dalam rangka mengurangi ketimpangan pendapatan di Sumatera melalui perhitungan Human Development Index (HDI). Gender-related Development Index (GDI). Human Poverty Index (HPI) dan dievaluasi melalui dimensi Availability of banking Service (ABS) and Usage of Banking Service (UBS). TINJAUAN PUSTAKA Inklusi/eksklusi keuangan didefinisikan dalam berbagai literatur sebagai konteks masalah yang lebih besar dari pada inklusi/eksklusi sosial di dalam masyarakat. Leyshon dan Thrift . mendefinisikan eksklusi keuangan sebagai proses yang berfungsi untuk mencegah kelompok sosial dan individu tertentu untuk memperoleh akses ke sistem keuangan formal. Menurut Sinclair . , eksklusi keuangan berarti ketidakmampuan untuk mengakses layanan keuangan. Eksklusi keuangan dapat terjadi sebagai akibat dari berbagai masalah seperti kondisi, harga, pemasaran, atau respon terhadap pengalaman atau persepsi negatif. Carbo dkk. mendefinisikan eksklusi keuangan sebagai ketidakmampuan beberapa kelompok masyarakat untuk mengakses sistem keuangan. Sementara Komite Inklusi Keuangan di India mendefinisikan inklusi keuangan sebagai proses memastikan akses ke layanan keuangan dan kredit yang tepat waktu apabila dibutuhkan oleh kelompok golongan berpenghasilan rendah dengan biaya yang terjangkau. omite Rangarajan Berdasarkan beberapa pendapat para ahli menunjukkan bahwa eksklusi keuangan adalah Aupengucilan sosialAy terhadap kelompok-kelompok yang kurang beruntung termasuk kelompok ekonomi berpenghasilan rendah. Disamping itu, para ahli juga mendefinisikan inklusi keuangan sebagai proses yang memastikan kemudahan akses, ketersediaan penggunaan sistem keuangan formal bagi semua kalangan. Dimensi tersebut bersama-sama membangun inklusif sistem Karena bank adalah pintu gerbang bentuk layanan keuangan yang paling dasar, karena inklusi/eksklusi perbankan sering dianalogikan dengan inklusi/eksklusi keuangan dan sebaliknya. Studi literatur tentang pengukuran inklusi keuangan masih baru tetapi terus berkembang. Pengukuran inklusi keuangan sangat bergantung pada cara inklusi keuangan didefinisikan. Beberapa studi mencoba mengukur inklusi keuangan hanya dengan mengukur populasi proporsi orang dewasa atau proporsi rumah tangga yang memiliki akses ke layanan keuangan formal yaitu memiliki rekening bank. Karena pengukuran tersebut dapat dilakukan melalui survei di seluruh namun pengukuran survei tidak dapat dilakukan secara berkala, karena keterbatasan waktu dan melibatkan biaya yang besar. Oleh karena itu pengukuran inklusi keuangan negara yang luas dengan berbasis survei tidak mudah dilakukan secara berkala. Bahkan jika survei dapat dilakukan secara berkala, metodologi survei di semua negara tidak dapat dibuat identik, sehingga menyebabkan inkonsistensi dalam pengukuran. Untuk negara-negara yang tidak melakukan pengukuran berbasis survei. Inklusi keuangan diperoleh dari data yang tersedia pada sumber kedua yaitu sektor perbankan. Honohan . telah menggabungkan informasi berbasis survei dan data sekunder tentang jumlah rekening bank untuk memperkirakan secara ekonometrik proporsi rumah tangga/orang dewasa yang memiliki akses ke layanan keuangan di 160 negara. Selanjutnya, pengukuran inklusi keuangan yang didasarkan pada proporsi orang dewasa/rumah tangga dengan rekening bank meniadakan beberapa aspek penting lainnya dari Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 sistem inklusif keuangan. Ini terkait dengan kualitas dan penggunaan layanan keuangan. (Kempson, 2. menyimpulkan bahwa masyarakat di beberapa negara memiliki rekening bank tetapi tidak menggunakannya dikarenakan faktor ketidaktersediaan cabang bank, faktor fisik atau Sejalan dengan Diniz et al. menyajikan studi kasus yang menarik tentang bagaimana orang yang memiliki rekening bank . ekening giro atau tabunga. merasakan memakan waktu dan biaya untuk menggunakan fasilitas bank sebelum fasilitas cabang perbankan tidak tersedia. Dengan demikian, pemanfaatan layanan keuangan yang tersedia dan dimanfaatkan secara memadai juga merupakan aspek penting dari inklusi keuangan. Kempson dkk. mendefinisikan AuunderbankedAy atau Aumarginally bankedAy sebagai golongan yang tidak memanfaatkan layanan bank meskipun memiliki rekening bank. Survei yang dilakukan oleh Seidman et. Al . terhadap rumah tangga berpenghasilan rendah di Washington D. Los Angeles dan Chicago di Amerika Serikat, bahwa dua pertiga dari Aubanked population'Ay menggunakan layanan keuangan informal. Seperti, membeli wesel, mengirim kiriman uang, gadai, bahkan sebagai sumber utama kredit. Pendekatan alternatif lainnya yang digunakan oleh pembuat kebijakan di berbagai negara adalah dengan menggunakan berbagai indikator sektor keuangan untuk mengetahui kondisi inklusi indikator yang paling umum digunakan adalah jumlah rekening bank . er 1000 oran. , jumlah cabang bank . er juta oran. , jumlah ATM . er juta oran. , jumlah kredit bank dan jumlah setoran bank. Beck et al. menggunakan indikator lain seperti pinjaman dan simpanan rekening per kapita, rasio pendapatan-pinjaman dan rasio deposito-pendapatan. Sebagai referensi dan justifikasi hasil penelitian, penulis menggunakan sumber penelitian lain sebagai bahan pendukung. Sarma . menemukan bahwa nilai FII yang dihitung untuk berbagai negara selama tahun 2004-2010 menunjukkan bahwa negara-negara di dunia berada pada berbagai tingkat inklusi keuangan. berdasarkan hasil penelitian. FII cenderung menunjukkan peningkatan inklusi keuangan selama 2004-2010. Rata-rata FII meningkat dari 0,373 pada tahun 2004 menjadi 0,478 pada tahun 2010. Sementara negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah mendominasi negara-negara dengan FII rendah, sedangkan negara-negara dengan FII menengah didominasi oleh negara-negara berpenghasilan menengah ke atas. Yorulmaz . yang mengembangkan indikator inklusi keuangan dalam kasus regional Turki. Hasil penelitian tersebut menemukan bahwa pendapatan memiliki hubungan positif dengan tingkat inklusi keuangan di setiap wilayah Turki. Artinya, tingkat pendapatan yang lebih tinggi di daerah tersebut akan memiliki tingkat inklusi keuangan yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Berdasarkan kajian terdahulu penulis tertarik untuk menganalisis FII pada bank syariah dengan menetapkan indeksnya di setiap provinsi di Sumatera dengan mengestimasi efektivitas strategi inklusi keuangan pada bank syariah dalam rangka mengurangi ketimpangan pendapatan di wilayah Sumatera pasca Covid-19. METODE PENELITIAN Untuk mengukur FII, penelitian ini merujuk pada Sarma . , namun ada beberapa penyesuaian tergantung kondisi provinsi. Pada dasarnya memiliki persamaan perhitungan pada Human Development Index (HDI). Gender-related Development Index (GDI), dan Human Poverty Index (HPI). Inklusivitas sistem keuangan harus dievaluasi melalui beberapa dimensi, maka akan dilakukan melalui pendekatan multidimensi saat mengkonstruksi indeks inklusi keuangan (FII). Pendekatan tersebut memiliki persamaan dengan yang digunakan oleh UNDP . untuk perhitungan indeks pembangunan seperti IPM. HPI. GDI dan sebagainya. Sebelum FII dihitung, terlebih dahulu menghitung dimensi untuk masing-masing indeks inklusi Indeks dimensi dihitung dengan persamaan . , yaitu mengukur pencapaian provinsi dalam dimensi ke-i inklusi keuangan. dimana Wi, 0 O W_. ) O1 terikat ke dimensi i, yang menunjukkan relatif pentingnya dimensi i dalam mengukur inklusivitas sistem keuangan. d_i= w_i (A_i- m_. /(M_i-m_i ) . Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 Dimana: )= Bobot pada dimensi i, 0 O W_. ) O1 A_. )= nilai sebenarnya dari dimensi i m_. )= batas bawah pada nilai dimensi i M_. )= batas atas pada nilai dimensi i Persamaan . memastikan bahwa 0 O W_. ) O1. Semakin tinggi nilai di , maka semakin tinggi pencapaian negara tersebut pada dimensi i. Jika dimensi n dari inklusi keuangan dipertimbangkan, maka pencapaian provinsi dalam dimensi tersebut akan diwakili oleh titik X = . 1, d2, d3,A. ,d. pada dimensi n titik O = . , 0, 0,. mewakili titik yang menunjukkan situasi terburuk sedangkan titik W = . 1, w2,. mewakili situasi ideal yang menunjukkan pencapaian tertinggi di semua Lokasi titik X berhadapan dengan titik O dan titik W adalah faktor penting dalam mengukur tingkat inklusi keuangan suatu daerah. Jarak yang lebih jauh antara titik X dan titik O akan menunjukkan inklusi keuangan yang lebih tinggi dan jarak yang lebih kecil antara titik X dan titik W akan menunjukkan inklusi keuangan yang lebih tinggi pada n-dimensi, dan dimungkinkan untuk memiliki dua titik yang jaraknya sama dari titik W tetapi jaraknya berbeda dari titik O dan Dengan demikian, dua provinsi dapat memiliki poin pencapaian pada jarak yang sama dari salah satu titik-titik ini tetapi memiliki jarak yang berbeda dari titik lainnya. Jika dua daerah provinsi memiliki pencapaian poin pada jarak yang sama dari titik W tetapi jarak yang berbeda dari titik O, maka provinsi dengan jarak yang lebih tinggi dari titik O harus dianggap lebih inklusif secara sementara jika memiliki jarak yang sama dari titik O tetapi jarak yang berbeda dari titik A, maka provinsi dengan jarak yang lebih kecil dari titik W harus dianggap lebih inklusif secara Jadi, saat mengembangkan ukuran inklusi keuangan, kedua jarak ini harus diperhitungkan dengan menggunakan rata-rata sederhana jarak euclidean antara titik X dan titik O dan invers antara titik X dan titik W. Kedua jarak ini dinormalisasi oleh jarak antara titik O dan titik W, sehingga terletak antara 0 dan 1. Dalam menghitung sederhana rata-rata antara jarak, jarak terbalik dianggap antara titik D dan titik W. Dapat disimpulkan bahwa FII adalah angka yang terletak antara 0 dan 1 . aitu, indeks telah ditentukan batasny. dan meningkat secara berulang. yaitu, tingkat inklusi keuangan yang tinggi menunjukkan nilai indeks yang lebih tinggi. Jadi, untuk menghitung FII, pertama dihitung X1 . arak antara X dan O) dan X2 . arak terbalik antara X dan W) dan kemudian diperoleh rata-rata sederhana dari X1 dan X2 untuk menghitung indeks akhir IFI dengan persamaan berikut: X_1=Oo. _1^2 d_2^2 Ud_n^2 )/Oo(. _1^2 w_2^2 Uw_n^. ) . X_2=Oo((Anw_1-d_. A^2 (Anw_2-d_. A^2A(Anw_n-d_. A^2 )/Oo(. _1^2 w_2^2 Uw_n^2 . FII= 1/2[X_1 X_. Persamaan . untuk X1, jarak Euclidean X yang dinormalisasi dari titik O, kemudian dinormalisasi dengan jarak antara titik O dan titik W. normalisasi dilakukan untuk membuat nilai X1 terletak antara 0 dan 1. Nilai X1 yang lebih tinggi menggambarkan inklusi keuangan lebih tinggi. Persamaan . untuk X2, jarak Euclidean titik X dinormalisasikan terbalik dari titik W. Dalam hal ini, pembilang komponen kedua adalah jarak Euclidean dari titik X ke titik W, yaitu mengurangkan penyebut dengan 1 sehingga menghasilkan jarak terbalik. Normalisasi dilakukan agar nilai X2 terletak antara 0 dan 1. sehingga nilai X2 lebih tinggi dan sesuai untuk inklusi keuangan yang lebih Persamaan . adalah rata-rata sederhana dari X1 dan X2, sehingga menggabungkan jarak dari titik ideal dan titik non ideal Untuk penyederhanaan, jika semua dimensi sama pentingnya dalam mengukur inklusivitas sistem keuangan, maka w1= 1. Dalam hal ini, situasi yang ideal adalah diwakili oleh titik W = Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 . ,1,1,. pada dimensi n. Sehingga persamaan untuk FII: FII=1/2[. _1^2 d_2^2 Ud'n^. /Oon . -Oo((Anw_1-d_. ^2 (Anw_2-d_. ^2(Anw_n-d_. ^2 )/Oo. ] . Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu data dari 10 provinsi di sumatera tahun 2019 dan 2020. Data yang digunakan dalam penelitian ini: . Jumlah cabang bank di setiap provinsi . Total volume rekening bank di setiap provinsi . Jumlah dana pihak ketiga di setiap provinsi . Jumlah kredit di setiap provinsi . Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masingmasing provinsi. Ketersediaan data diperoleh melalui Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS). Gambar . menunjukkan bahwa FII terdiri dari 3 dimensi, yaitu penetrasi perbankan, ketersediaan layanan perbankan, dan penggunaan layanan perbankan. Dimensi 1 : Penetrasi Perbankan (BP) Penetrasi perbankan mengukur besarnya populasi AubankAy, yaitu jumlah orang yang memiliki rekening bank. Dimensi 2 : Ketersediaan layanan perbankan (ABS) Dimensi kedua menghitung jumlah cabang bank per 100. 000 orang atau ATM per 100. orang dan jumlah cabang bank . er 1000 km. dari populasi. Dimensi 3 : Penggunaan layanan perbankan (UBS) Penggunaan jasa perbankan diukur dengan rasio volume kredit atau total simpanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB). Gambar 3. Dimensi Indeks Inklusi Keuangan Untuk menghitung FII ditingkat dengan menggunakan persamaan diatas. nilai FII antara 0 dan Dengan kriteria. Jika FII sama dengan 1, berarti suatu provinsi memiliki inklusi keuangan yang Sebaliknya, jika FII sama dengan 0, berarti suatu provinsi mengalami eksklusi keuangan. FII yang lebih tinggi . berarti kondisi inklusi keuangan yang lebih baik. Berdasarkan persamaan diatas. FII dapat kita kategorikan menjadi tiga kelompok sebagai berikut: Tabel 2. Penilaian Indeks Inklusi Keuangan (FII) Kriteria Kesimpulan Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 0,6 < FII 1 0,3 FIIO 0,6 FII 0,3 tingkat inklusi keuangan tinggi tingkat inklusi keuangan sedang tingkat inklusi keuangan rendah Sumber: Sarma, 2012 HASIL DAN PEMBAHASAN Keberadaan layanan perbankan sangat penting dalam pembentukan inklusi keuangan. Indikator yang digunakan untuk membentuk dimensi ini adalah jumlah cabang Bank Syariah, dan Unit Usaha Syariah. Jumlah cabang bank . 000 pendudu. dan jumlah cabang bank . er 1000 km. penduduk merupakan indikator dimensi ketersediaan layanan perbankan ini. Tersedianya jumlah cabang yang terjangkau oleh banyak orang menunjukkan bahwa penyebaran layanan perbankan kepada masyarakat semakin baik. Aksesibilitas terhadap layanan perbankan oleh masyarakat erat kaitannya dengan jumlah cabang bank. Keberadaan kantor cabang yang banyak belum cukup menggambarkan luasnya penyebaran layanan perbankan. Dengan demikian, dimensi ABS dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana penyebaran dan keterjangkauan layanan perbankan oleh masyarakat. Table 3. Nilai Ketersediaan layanan perbankan (ABS) 2019-2020 No. Provinsi Rata-rata Bengkulu Jambi Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Sumatera Selatan Bangka Belitung Kepulauan Riau Lampung Sumatra Sumber: dianalisis penulis, 2021 Dimensi nilai ABS pada tahun 2019 adalah sekitar 0,15785, sedangkan pada tahun 2020 sekitar 0,26038. Tabel . menunjukkan bahwa hanya Provinsi Sumatera Utara memiliki nilai dimensi 0,3 < ABS O 0,6 atau masuk dalam kategori inklusi keuangan sedang, sedangkan ke 9 provinsi di sumatera memiliki nilai dimensi O 0,3 atau masuk dalam kategori inklusi keuangan Tabel 4. Nilai Penggunaan layanan perbankan (UBS) 2019-2020 No. Provinsi Rata-rata Bengkulu Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 Jambi Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Sumatera Selatan Bangka Belitung 1,0000 1,0000 Kepulauan Riau Lampung Sumatra Sumber: dianalisis penulis, 2021 Rasio total simpanan terhadap PDRB provinsi dan rasio total pembiayaan bank syariah terhadap PDRB digunakan untuk mengukur dimensi penggunaan terhadap provinsi di wilayah Sumatera. Dimensi ini menunjukkan tingkat pelayanan perbankan oleh masyarakat. Provinsi yang masuk dalam kategori Usability Banking Services (UBS) berdimensi tinggi adalah Bangka Belitung dengan rasio DPK dan Pembiayaan dengan PDRB sebesar 11,48 . dan 11,85 . Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa indeks inklusi keuangan (FII) dalam penelitian ini terbentuk dari dua dimensi, yaitu ABS dan UBS. FII pada bank syariah di Sumatera tergolong rendah, yaitu. 0,1204 tahun 2019, dan meningkat sebesar 0,1257 pada tahun 2020. Tabel . menunjukkan nilai rata-rata setiap dimensi inklusi keuangan yang dicapai Indonesia pada tahun 2019-2020. Nilai rata-rata ABS dan UBS tergolong rendah yaitu masing-masing sebesar 2021 dan 0. Table 5. Rata-Rata Indeks Inklusi Keuangan di Sumatera Tahun 2019-2020 Tahun Dimensi FII UBS ABS rata-rata Sumber: dianalisis penulis, 2021 Penelitian ini membagi nilai indeks keuangan inklusi menjadi 3 kategori, yaitu tinggi . ,6 < IIK O. , sedang . ,3< IIK O 0,. , dan rendah (IIK O 0,. Berdasarkan nilai indeks inklusi keuangan (Tabel . sebesar 90 persen atau 9 provinsi di Sumatra memiliki indeks inklusi keuangan yang rendah. provinsi yang memiliki nilai FII sedang, yaitu Sumatra Utara dengan rata-rata 0,3990. Tabel 6. Klasifikasi Indeks Keuangan Inklusif Tingkat Daerah Sumatra Tahun 2019-2020 Kategori Tinggi Kriteria 0,6 < FII O 1 Jumlah Provinsi Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 Sedang 0,3 < FII O 0,6 Rendah FII O 0,3 Total Sumber: dianalisis penulis, 2021 Tabel 7 di bawah ini menunjukkan rata-rata FII untuk provinsi di Sumatera termasuk kategori rendah . ,1. Tabel 7. Klasifikasi Tingkat Indeks Inklusi Keuangan (FII) Daerah Provinsi Sumatera Tahun 20192020 Provinsi Rata-rata Bengkulu Jambi Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Sumatera Selatan Bangka Belitung Kepulauan Riau Lampung Sumber: dianalisis penulis, 2021 Rendahnya nilai FII menunjukkan bahwa distribusi dan layanan perbankan di perbankan syariah oleh masyarakat Sumatera masih rendah. Selisih nilai inklusi keuangan antar daerah menunjukkan adanya ketimpangan akses dan penggunaan layanan perbankan syariah (Gambar . Gambar 4. Rata-Rata FII Provinsi di Sumatera 2019-2020 Selain itu, pada tabel 7 hasil regresi cross-correlation menunjukkan FII dan Indeks Gini memiliki hubungan positif. Artinya semakin tinggi FII maka ketimpangan pendapatan akan semakin Gambar 4 juga menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan yang diwakili oleh Indeks Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 Gini di Sumatra masih tinggi, khususnya di Provinsi Jambi. Tabel 8. Korelasi FII dan Indeks GINI Index 2019-2020 Gini FII 2019 FII 2020 Penelitian ini menunjukkan bahwa rendahnya nilai inklusi keuangan di wilayah Sumatera disebabkan oleh tingginya nilai ketimpangan pendapatan dan sebagian besar Auunbanked-peopleAy adalah individu yang didominasi negara-negara Muslim (Mohieldin et al. , 2. Konsekuensi dari ketimpangan pendapatan yang tinggi tidak hanya akan berdampak pada stabilitas ekonomi, tetapi juga akan mengancam jaminan sosial. Maka urgensi untuk meminimalkan ketimpangan pendapatan pada dasarnya untuk menstabilkan perekonomian suatu negara. Bukti empiris menunjukkan bahwa hubungan antara ketimpangan pendapatan dan kejahatan memiliki hubungan positif yang berarti bahwa semakin tinggi tingkat ketimpangan disuatu daerah maka akan semakin tinggi tingkat kriminalitas yang akan berdampak pada kerugian bisnis (Dadzie. Blanco, dan Dony 2014. Fajnzylber 2012. Levitt 2014. Pshisva dan Suarez 2011. Stolzenberg. Eitle, dan Alessio 2. dimana investor akan menghadapi risiko lebih tinggi didaerah koflik ssebagai akibat terjadinya ketimpangan pendapatan. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan dianggap sebagai faktor penentu utama untuk menciptakan stabilitas ekonomi (Berg dan Ostry 2011. Berg. Ostry, dan Zettelmeyer 2012. Kumhof dan Ranciyre 2011. Ostry. Berg, dan Tsangarides 2. Berkenaan dengan hal tersebut, penelitian ini menawarkan dua rekomendasi untuk mengatasi masalah ketimpangan pendapatan, sebagai berikut. Pertama, bank syariah harus membuka cabang di tingkat daerah. Salah satu hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketersediaan layanan perbankan (ABS) tergolong rendah. Oleh karena itu, bank syariah harus membuka cabang baru di tingkat daerah untuk melayani kebutuhan keuangan masyarakat, terutama masyarakat miskin. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa salah satu alasan ketimpangan pendapatan karena akses ke sumber daya keuangan terbatas (Akimov. Wijeweera, dan Dollery 2016. Kenourgios dan Samitas 2017. Levine 2013. Park dan Shin 2. Data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa sekitar 2 miliar orang di seluruh dunia tidak mendapatkan fasilitas yang disediakan oleh sektor keuangan (Bank Dunia, 2. Demikian pula penelitian-penelitian sebelumnya yang membahas bahwa salah satu penyebab ketimpangan pendapatan di negara manapun adalah terbatasnya akses ke sektor keuangan, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah (Akimov. Wijeweera, dan Dollery 2016. Kenourgios dan Samitas 2017. Levine 2013. Park dan Shin 2. Mohieldin et al. , . menemukan bahwa 73 persen rumah tangga miskin mayoritas muslim tidak memiliki rekening bank yang disebabkan oleh situasi geografis atau bahkan tidak mampu membayar biaya yang dibebankan oleh perbankan, kemudian diperparah dengan kenyataan bahwa semua negara di dunia menghadapi masalah ketimpangan pendapatan, termasuk di negara-negara mayoritas Muslim. Dalam praktiknya, jika bank syariah membuka cabang baru di tingkat daerah, para pengusaha akan mengembangkan dan memperluas bisnisnya melalui pembiayaan yang ditawarkan bank Dengan demikian akan meningkatkan jumlah produksi dan lapangan kerja sehingga menjadi solusi untuk meminimalkan ketimpangan pendapatan. Bank syariah harus berperan penting dalam realitas bisnis, yaitu untuk melayani masyarakat, terutama orang miskin. Ismail . mengemukakan bahwa sistem perbankan dan keuangan syariah (IBF) dapat menjembatani kesenjangan antara si kaya dan si miskin melalui modifikasi skema distribusi pendapatan. Salah satu ciri utama yang membedakan bank syariah dan bank konvensional adalah larangan suku bunga. Islam tidak memperbolehkan praktik suku bunga dalam Modal uang dalam Islam diartikan sebagai hak atas pengembalian jika hanya untuk dipinjamkan kepada seseorang dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain. Islam tidak Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 mengakui suku bunga sebagai harga waktu. Hal ini karena ajaran Islam memiliki peran penting pada faktor distribusi fungsional pendapatan yang nantinya berpengaruh pada ukuran distribusi pendapatan individu. Dalam Islam seseorang tidak dapat memperoleh penghasilan dengan mengenakan suku bunga. Sebaliknya. Islam menganjurkan untuk menggunakan sistem bagi hasil yang diyakini memiliki sistem yang mengatur pengembalian faktor yang adil. Dengan demikian perbankan syariah diharapkan: pertama, mengikutsertakan kemampuan masyarakat miskin dan seluruh nasabah muslim untuk berpartisipasi serta mengakses produk keuangan dan termasuk dalam tatanan ekonomi global dan menyediakan produk dan layanan bebas suku bunga. Dabla-norris dan Kochhar . berpendapat bahwa inklusif yang lebih besar dalam keuangan akan mengurangi ketimpangan pendapatan dan dapat meminimalkan kesenjangan pendapatan serta mengembangkan alokasi sumber daya. Kedua, zakat sebagai sistem jaminan sosial dan belanja sukarela. Menurut Ahmad . , pemerintah harus menyediakan kebutuhan dasar rakyat. Zakat harus dibentuk dan digunakan untuk membiayai sistem jaminan sosial. Jika jumlah dalam zakat tidak cukup, pemerintah dapat menggunakan sumber keuangan alternatif. Selain itu. Islam juga sangat menganjurkan untuk membelanjakan sebagian dari pendapatannya untuk kesejahteraan orang lain, seperti fakir miskin dan kerabat dekat. Tujuan akhir zakat sebagai sistem jaminan sosial dan pembelanjaan sukarela adalah untuk mengangkat harkat dan martabat kaum miskin. Islam menekankan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan yang sama dan tidak mempertimbangkan stratifikasi sosial dalam masyarakat. Selain itu. Pramanik . menggaris bawahi bahwa stratifikasi sosial yang diklasifikasikan berdasarkan kekayaan atau status sosial akan menyebabkan hambatan bagi pertumbuhan masyarakat. Konflik antar kelas dalam masyarakat akan menimbulkan ketidakstabilan dalam kondisi politik dan Penelitian ini pada dasarnya berpendapat bahwa untuk meningkatkan inklusi keuangan, bank syariah harus berkontribusi dalam meminimalkan ketimpangan pendapatan. Hal ini dibuktikan dengan hasil regresi korelasi silang menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan yang tinggi berkontribusi terhadap ketimpangan indeks inklusi keuangan. Untuk mempercepat hajat hidup orang miskin, pemerintah harus aktif membentuk instrumen redistribusi pendapatan sebagai sistem jaminan sosial yaitu zakat, yang diharapkan mampu menstabilisasikan sistem keuangan dengan baik sehingga dapat berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI Berdasarkan analisis hasil dan pembahasan maka dapat ditarik beberapa kesimpulan: Dimensi ABS dihitung sebagai jumlah total cabang bank per 100. 000 orang atau ATM per 000 orang dan jumlah total cabang bank . er 1000 km. dari populasi. Hasil menunjukkan bahwa layanan perbankan syariah di wilayah Sumatera sangat rendah sehingga banyak masyarakat Muslim saat ini belum mengenal perbankan syariah. Artinya, terjadi ketimpangan akses perbankan syariah antara satu provinsi dengan provinsi lainnya di Sumatera. Di sisi lain, kondisi ini bertentangan dengan fakta bahwa Indonesia khususnya Sumatera memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, namun hanya sebagian kecil Muslim yang memiliki akses ke perbankan syariah. Hanya provinsi Bangka Belitung yang memiliki dimensi Usage of Banking Services (UBS) yang diukur dari rasio total simpanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB). Hal ini terjadi karena masyarakat di provinsi lain mengakses bank syariah untuk tujuan pembiayaan, sedangkan Bangka Belitung untuk tujuan investasi. Tabel . juga menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Bangka Belitung tergolong rendah yaitu sekitar 0,25 sehingga masyarakat Bangka Belitung memiliki pendapatan yang relatif sama dan cenderung memilih menginvestasikan uangnya di bank syariah. Selain itu, sedikitnya jumlah bank syariah yang dapat diakses di daerah provinsi lain berkontribusi terhadap rendahnya tingkat UBS. 9 provinsi di Wilayah Sumatera memiliki indeks inklusi keuangan yang rendah, sedangkan 1 provinsi yaitu Sumatera Utara dalam kategori sedang. Hasil empiris ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan yang besar antara layanan perbankan syariah antar wilayah di Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Januari 2022 Sumatera. tidak ada provinsi yang memiliki nilai ABS tinggi ditemukan di wilayah Sumatera. Cross-Correlation antara FII dan Gini Index menunjukkan hasil yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa pada dasarnya ketimpangan pendapatan berkontribusi terhadap rendahnya indeks inklusi keuangan di wilayah Sumatera. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya di latar belakang bahwa Sumatra menghadapi masalah ketimpangan pendapatan yang tinggi. banyak masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan. sementara hanya sedikit persentase yang memiliki pendapatan tinggi. Rekomendasi Berkenaan dengan empat hasil pokok di atas, pembuat kebijakan dapat mengambil tindakan untuk mengurangi ketimpangan pendapatan serta meningkatkan inklusi keuangan dengan membentuk redistribusi formal atas pendapatan melalui zakat dan belanja Selain itu, bank syariah harus membuka cabang baru di tingkat daerah. Cabang-cabang baru ini untuk menyalurkan pembiayaan kepada pengusaha di daerah agar dapat mengembangkan Sebagaimana dijelaskan oleh Ismail . bahwa sistem perbankan dan keuangan syariah (IBF) dapat menjembatani kesenjangan antara si kaya dan si miskin melalui modifikasi skema distribusi pendapatan. Dalam hal ini, semangat inklusi keuangan dan perbankan syariah diharapkan dapat melayani tujuan ajaran Islam tentang keadilan sosial, inklusi dan distribusi sumber daya antara si kaya dan si miskin (Iqbal dan Mirakhor, 2. Kamer dkk. juga menjelaskan bahwa perbankan syariah diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan yang lebih besar, khususnya Muslim yang kurang mampu. Mempromosikan inklusi keuangan di perbankan syariah dinilai dapat mengatasi masalah ketimpangan, terutama bagi masyarakat Muslim miskin dalam jangka panjang dengan harapan dapat meningkatkan stabilitas sistem keuangan pasca Covid-19 sehingga dapat berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. DAFTAR PUSTAKA