MENUJU LAPORAN KEUANGAN DIGITAL PADA BUMDES PATANDANG DESA CANGKUANG KULON KABUPATEN BANDUNG Abstrak Dini Wahjoe Hapsari*. Dudi Pratomo. Roy Budiharjo. Siti Nurazizah Trihapsari. Arifah Hilmi Alrasyid Program Studi Akuntansi. Universitas Telkom Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. merupakan entitas bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat di suatu desa. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan usaha ekonomi yang mengoptimalkan potensi lokal dan sumber daya desa. Sebagai badan usaha. Bumdes memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan bisnisnya dan penggunaan Dana Desa. Bumdes Patandang merupakan badan usaha yang dimiliki oleh Desa Cangkuang Kulon. Kabupaten Bandung. Masalah yang dihadapi Bumdes Patandang, kurangnya pemahaman pengelola Bumdes terkait proses akuntansi dan penyusunan Laporan Keuangan berdasar standar Tim Pengabdian Masyarakat memberikan solusi dengan menyelenggarakan pelatihan lengkap, mulai dari proses pencatatan akuntansi hingga penyusunan Laporan Keuangan mengikuti standar berlaku. Sejalan dengan perkembangan teknologi, tim memperkenalkan aplikasi yang dirancang khusus untuk penyusunan laporan keuangan sesuai dengan SAK EMKM disertai demonstrasi penggunaannya untuk mempermudah pemahaman dan penerapan. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa para peserta, yang terdiri dari pengelola Bumdes, telah memperoleh pemahaman tentang cara pencatatan akuntansi, pentingnya menyimpan bukti transaksi, dan pengenalan terhadap standar akuntansi untuk penyusunan Laporan Keuangan. Meskipun demikian, pengelola Bumdes masih memerlukan waktu dan pendampingan lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman mereka. Kata kunci: Bumdes. Akuntansi Digital. Laporan Keuangan. SAK EMKM Abstract *Corresponding author Email: dinihapsari@telkomuniversity. Village-owned enterprises (VOE) are community-managed business entities aimed at enhancing the welfare of the village by harnessing local potential and resources. As a business entity. VOE must prepare financial reports to ensure transparency and accountability when utilising village funds. VOE Patandang, owned by Cangkuang Kulon Village in Bandung Regency, faces a challenge in equipping its managers with a better understanding of accounting processes and the preparation of financial statements in accordance with relevant standards. To address this, the Community Service Team has conducted comprehensive training covering accounting procedures and the preparation of financial statements, along with introducing a specialized application based on the Financial Accounting Standard for Micro-Small-Medium Entities or SAK EMKM, designed for this The training has proven beneficial, as VOE managers have gained insights into accounting practices, the significance of maintaining transaction records, and an introduction to accounting standards for financial reporting. However, further support and time are needed for the VOE managers to enhance their understanding. Keywords: Village-owned enterprises, digital accounting, financial statement. SAK EMKM A 2024 Penerbit PKN STAN Press. All rights reserved PENDAHULUAN Desa adalah unit terkecil dalam susunan pemerintahan di Indonesia. Peran desa dalam pemerintahan sangatlah penting dan multifaset, dapat bertindak sebagai unit pemerintahan lokal yang bertanggung jawab untuk menjalankan tugas kemasyarakatan di tingkat lokal. Desa memiliki wewenang untuk mengatur dan mengelola berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat di wilayahnya, termasuk pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur dasar. Perannya yang menggarisbawahi pentingnya peran desa dalam A 2020 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Dini Wahjoe Hapsari dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2. Bulan November Tahun 2024 : Halaman 139 berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan Peraturan mengenai desa tertuang di UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014. Pasal 4 menyebutkan terdapat sembilan hal adanya penataan desa, diantaranya adalah menggerakkan ide, melakukan perubahan, dan keterlibatan masyarakat desa dalam mengembangkan sumber daya dan kekayaan desa untuk kesejahteraan seluruh Desa mendapat kewenangan penuh untuk mengelola empat bidang urusan, yaitu tata kelola pemerintahan desa, perkembangan desa, dan mengembangkan desa melalui program untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa (Adan et al. , 2. Pemerintah Desa wajib mengatur keuangan dengan membentuk badan usaha yang menjadi sasaran investasi modal. Lembaga ekonomi baru ini disebut Bumdes, atau Badan Usaha Milik Desa (Idrus & Syachbrani, 2. Bumdes merupakan unit usaha yang sah secara hukum, didirikan dan dimiliki Pemerintah Desa, dijalankan secara independen dan profesional dengan modal yang berasal sepenuhnya atau mayoritas aset desa yang dipisahkan Bumdes menjadi inovasi dalam pemberdayaan ekonomi di tingkat desa, harus dapat memanfaatkan potensi pertanian, kerajinan, pariwisata untuk mendorong diversifikasi ekonomi di tingkat desa. Tentunya hal ini memberi kesempatan masyarakat desa untuk berinovasi dan mengembangkan usaha mereka sendiri. Konsep Bumdes memberikan kesejahteraan pada masyarakat desa, mengembangkan potensi ekonomi lokal, menyediakan tempat bekerja untuk penduduk, serta menambah pendapatan dan kesejahteraan penduduk desa (Filya. Terkait perencanaan dan pendiriannya. BUMDes dibentuk berdasarkan inisiatif dan partisipasi masyarakat (Berlian Ramadana & Ribawanto, 2. Sebagai lembaga ekonomi, modal usaha Bumdes dibangun atas inisiatif masyarakat dan berlandaskan prinsip kemandirian. (Rahmawati, 2. Nilai usaha Bumdes tergantung pada sumber daya pada wilayahnya (Khuzaini et al. , 2. Kementerian Desa. Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadi motor penggerak utama dalam pengembangan Bumdes di Indonesia. Melalui programprogramnya. Kemendes PDTT memberikan dukungan teknis, finansial, serta bantuan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan bagi pembentukan dan pengelolaan Bumdes di seluruh wilayah Indonesia. Rata-rata pertumbuhan Bumdes di Indonesia sebesar 7% setiap tahun (Gambar . Sumber : kemendesa. Gambar 1. Pertumbuhan bumdes di Indonesia Pemerintah Desa menyediakan dana sebagai modal pendirian Bumdes untuk melaksanakan aktivitas ekonominya. Sebagai konsekuensinya. Bumdes memiliki tanggung jawab untuk menyusun Laporan Keuangan sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang diberikan. Laporan keuangan memberikan data keuangan penting tentang kondisi dan kinerja keuangan. Laporan ini berupa rangkuman dari catatan seluruh transaksi bisnis selama periode tertentu dan dapat dilaporkan per bulan. (Hanifa et al. , 2. Pengelola BUMDes mencatat seluruh kegiatan ekonomi yang terjadi dan mengemasnya pada laporan keuangan. Laporan Arus Kas adalah salah satu laporan yang diperlukan pengelola Bumdes. (Salmiah et al. , 2. Kemampuan Bumdes melaporkan keuangannya merupakan wujud pengelola dalam menerapkan tata kelola unit usaha (Nurhidayati et al. , 2. Permasalahan yang muncul belum semua Bumdes menyajikan Laporan Keuangan sesuai SAK. Berdasarkan survei awal terkait pemahaman akuntansi, pencatatan transaksi dan penyajian Laporan Keuangan sesuai SAK, para pengelola Bumdes masih memiliki kendala. Hasil survei terkait permasalahan dapat dilihat pada Gambar 2. Hasil survei menunjukkan ketidaksiapan pengelola Bumdes terkait : . urgensi pencatatan akuntansi, . pencatatan belum memenuhi ketentuan akuntansi yang berlaku yaitu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro. Kecil dan Menengah (SAK EMKM), . pengelola Bumdes belum mengenal SAK EMKM, dan . pencatatan dilakukan secara manual. Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan pada Bumdes Patandang berlokasi di Kecamatan Dayeuh Kolot. Kabupaten Bandung telah berdiri sejak tahun 2016. Kegiatan usaha memberikan layanan dalam bidang jasa dan dagang. BUMDes ini merangkul segmen pasar dengan penawaran sewa alat-alat pesta seperti kursi, meja, dan sound system A 2020 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Dini Wahjoe Hapsari dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2. Bulan November Tahun 2024 : Halaman 140 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Untuk Bumdes Patandang mempunyai kantin yang menjual bermacam makanan dan minuman. Usaha dagang ini membuka peluang bagi masyarakat untuk berkolaborasi dengan melakukan konsinyasi atau menitipkan barang dagangan mereka di kantin. Tahapan terakhir berupa evaluasi hasil kegiatan pengabdian, menggunakan evaluasi umpan balik yang diisi oleh peserta kegiatan pengabdian Alur kegiatan pengabdian masyarakat sejak pra kegiatan sampai dengan tahap evaluasi sesuai dengan Gambar 3. Tahap Pra Pelaksanaan Observasi Wawancara Tahap Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Pemaparan dan Demo Aplikasi Gambar 2. Hasil survei pengelola bumdes Permasalahan yang dihadapi Bumdes Patandang sama dengan bumdes pada umumnya. Sehingga tim pengabdian masyarakat memberikan pelatihan penyusunan laporan keuangan digital. Pelaksanaan pelatihan terhadap peserta pengelola Bumdes diharapkan dapat . menambah pengetahuan proses akuntansi dalam bisnis. penyusunan Laporan Keuangan sesuai standar akuntansi berlaku. penyajian Laporan Keuangan sesuai SAK EMKM akan memudahkan pengelola Bumdes jika ada pinjaman dari pihak ketiga. serta penyajian Laporan Keuangan secara digital. METODE Pelaksanaan pengabdian masyarakat terdiri 3 . Pertama sebelum pelaksanaan, tahap pelaksanaan dan tahap setelah pelaksanaan pengabdian masyarakat. Survei pendahuluan merupakan langkah awal, mendatangi Bumdes Patandang Kecamatan Dayeuhkolot. Kunjungan ini berupa observasi, yaitu tim melihat kondisi Bumdes serta melakukan diskusi dengan pengelola Bumdes. Apakah pihak pengelola mengalami permasalahan yang sama dengan Bumdes lain . eperti tertuang pada kuesioner survei pendahulua. , atau terdapat masalah lain yang perlu diberikan saat pelaksanaan. Setelah observasi, tim pengabdian masyarakat diskusi untuk menentukan materi yang akan disampaikan dan bentuk penyampaian materi agar mudah diterima oleh para pengelola Bumdes. Selanjutnya penyampaian materi dan melakukan demo pencatatan akuntansi digital. Tahap Pasca Kegiatan Evaluasi Umpan Balik Peserta Gambar 3. Alur kegiatan pengabdian masyarakat PEMBAHASAN Tahap Survei Pendahuluan Tim pengabdian masyarakat melakukan penjajakan awal dengan pengelola Bumdes Patandang Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung. Para pengelola menyampaikan permasalahan berupa : . beberapa melakukan pencatatan masih manual, sehingga jika lupa mencatat akan mengalami kesulitan. penyimpanan bukti . sebagian besar pengelola belum memahami rangkaian siklus akuntansi. Berdasar hasil diskusi awal, tim pengabdian masyarakat perlu memberikan pelatihan pada sumber daya manusia di Bumdes terkait penyusunan laporan keuangan berdasar SAK EMKM secara digital serta melakukan demo penggunaan aplikasi digital yang sedang dikembangkan oleh tim pengabdian. Tahap Pelaksanaan Tim Pengabdian Masyarakat terdiri 3 . orang dosen yang dibantu oleh 2 . orang mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi Universitas Telkom. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat pada Hari Senin, 20 Mei 2024 Pukul 09. 00 Ae 12. 00 di Aula Desa Cangkuang Kulon. Peserta kegiatan sebanyak 29 orang berasal dari 9 bumdes yaitu Bumdes Patandang. Bina Usaha Sejahtera. Sukamanah Tandang. Tanginas Cangkuang Wetan. Melati Cipagalo. Sukamanah Tandang. Pulosari Handal dan Intan. Seluruh Bumdes ini masuk wilayah Kabupaten Bandung. A 2020 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Dini Wahjoe Hapsari dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2. Bulan November Tahun 2024 : Halaman 141 Gambar 4. Pelaksanaan pengabdian masyarakat Ae penyampaian materi Tim pengabdian masyarakat memberikan materi terkait peran Bumdes sebagai unit bisnis di Indonesia, keuangan serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dengan proses akuntansi digital (Gambar Pengenalan standar akuntansi SAK EMKM menjadi langkah krusial dalam meningkatkan kualitas akuntansi di Bumdes. Tim melakukan diskusi dan sesi tanya jawab antara peserta dan dosen sebagai fasilitator, yang dilakukan setelah penyampaian Pertanyaan yang disampaikan : . bukti transaksi, yang umumnya tidak ada logo dan cap karena warung belum memiliki, . pendampingan untuk menjalankan aplikasi digital. Kegiatan berikutnya demo penyusunan Laporan Keuangan Digital menggunakan aplikasi yang sedang dibangun oleh tim pengabdian masyarakat. Para pengelola Bumdes melihat dan menggunakan langsung aplikasi Laporan Keuangan digital (Gambar . Gambar 5. Demo aplikasi laporan keuangan digital Pelaksanaan kegiatan ditutup dengan peserta masyarakat (Gambar . Gambar 6. Tim pengabdian masyarakat dan peserta kegiatan Tahap Pasca Kegiatan Tahap masyarakat adalah melakukan tabulasi hasil kuesioner yang telah diisi oleh peserta saat pelaksanaan kegiatan. Hasil pengisian kuesioner disusun dalam tabel untuk mengevaluasi tingkat kepuasan peserta dari berbagai aspek yang terdiri isi dan cara penyampaian materi, pelaksanaan dan waktu pelaksanaan kegiatan (Tabel . Hasil kuesioner menunjukkan peserta memahami materi yang disampaikan, kecukupan waktu kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk pelatihan dan demo aplikasi, serta harapan peserta keberlanjutan kegiatan ini. Peserta menyampaikan harapan keberlanjutan kegiatan, tertuang pada point berikut : Peserta menemui beberapa transaksi berulang, apakah ada cara mengatasi pencatatan berulang yang cukup merepotkan bagi Tim pengabdian masyarakat melakukan pelatihan khusus untuk pembuatan jurnal dari A 2020 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Dini Wahjoe Hapsari dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2. Bulan November Tahun 2024 : Halaman 142 Peserta berharap ada kegiatan serupa atau menjalankan pencatatan transaksi baik manual maupun digital. Pelaksanaan kegiatan khusus demo aplikasi akuntansi digital atau laporan keuangan digital. Tim pengabdian masyarakat melakukan keuangan digital. Tabel 1. Rekapitulasi pengisian kuesioner kegiatan Pernyataan Materi Pengelola Bumdes. Durasi sesuai dan cukup Materi diberikan jelas dan mudah dipahami Dosen Mahasiswa pelayanan yang Peserta (Pengelola Bumde. kegiatan-kegiatan masa yang akan Jumlah % . umlah masingmasing : tota. Jumlah % setuju sangat setuju Sangat Tdk Tidak Setuju Netral Setuju Setuju Sangat Setuju 0,74 % 13,33 85,93 % KESIMPULAN Bumdes Patandang terletak di Desa Cangkuang Kulon. Kabupaten Bandung memiliki unit bisnis jasa dan dagang. Unit jasa menawarkan layanan sewa alat pesta, sementara unit unit dagang memiliki kantin yang menjual makanan dan minuman. Bumdes selaku badan usaha wajib menyusun Laporan Keuangan dengan standar yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Permasalahan yang dihadapi adalah minimnya pengetahuan akuntansi dan kesulitan penyusunan Laporan Keuangan pada pengelola Bumdes, serta kesulitan pencatatan dilakukan secara manual. Tim Pengabdian Masyarakat memberikan pelatihan teori akuntansi, proses pencatatan sampai menjadi Laporan Keuangan menggunakan standar SAK EMKM. Selain itu, mengenalkan penyusunan Laporan Keuangan secara digital diharapkan dapat memudahkan pengelola Bumdes dalam melakukan proses akundan dengan lebih efisien. PUSTAKA