Volume 21 Nomor 2 JURNAL STUDI INTERDISIPLINER PERSPEKTIF JPIAN: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Jayabaya ISSN: 1412-9000 PENGARUH PELAKSANAAN GOOD GOVERNANCE TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA MASA PANDEMI COVID-19 Apria Wulandari1 Ida Zubaedah2* Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jayabaya Abstrak Good governance hadir sebagai bentuk solusi dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di suatu negara. Pandemi COVID-19 di Indonesia telah membawa perubahan pada birokrasi dan aksesibilitas pelayanan publik. Perlu ada perubahan perspektif administrasi, meninggalkan Perspektif Administrasi Publik Lama ke Perspektif Pelayanan Publik Baru. Kajian dilakukan di Kabupaten Kemayoran dengan tujuan untuk mengetahui lebih jauh dan membahas pengaruh penerapan tata kelola yang baik terhadap kinerja pegawai di masa pandemi COVID-19. Metode dalam penelitian ini dilakukan dengan tiga cara yaitu dengan penelitian kepustakaan, penelitian lapangan dan media lain . Hasil penelitian yang diperoleh bahwa penyelenggaraan pemerintahan atau pelayanan publik di Kabupaten Kemayoran pada masa pandemi covid-19 tidak ada masalah dan lancar serta dalam pelaksanaannya berpedoman pada standar pelayanan yang sesuai dengan asas dan prinsip tata pemerintahan yang baik agar tercapai mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terlibat. terkait dengan penyediaan pelayanan publik. Kata Kunci: Pandemi Covid-19, kinerja pegawai, good governance Abstract Good governance is present as a form of solution in overcoming problems that occur in a country. The COVID-19 pandemic in Indonesia has brought about changes in the bureaucracy and accessibility of public services. There needs to be a change in the administrative perspective, leaving the Old Public Administration Perspective to the New Public Service Perspective. The study was conducted in Kemayoran District with the aim of finding out more and discussing the effect of implementing good governance on employee performance during the COVID-19 The research method is carried out in three ways, namely by library research, field research and other media (Interne. The results of the research obtained are that the implementation of administration or public services in Kemayoran District during the covid-19 pandemic was no problem and smoothly and in its implementation guided by service standards in accordance with the principles and principles of good governance in order to realize the certainty of the rights and obligations of various parties involved. related to the provision of public Keywords: Covid-19 Pandemic, employee performance, good governance A 2022 Perspektif Universitas jayabaya. All Right Reserved Corresponding author: idazubaedah99@gmail. Received 03 February 2022. Accepted 10 February 2022. Published 15 February 2022 Apria Wulandari & Ida Zubaedah/ Pengaruh Pelaksanaan Good Governance . Pendahuluan Dalam mewujudkan konsep good governance maka diperlukan sinergi antara tiga aktor utama, yakni Ketiga aktor ini mempunyai peran dalam mengelola sumber daya, lingkungan sosial, ekonomi, dan budaya. Pengertian good governance dalam versi World Bank diartikan sebagai penyelenggaraan pengelolaan atau manajemen dalam pemerintah secara solid dan akuntabel serta berdasarkan prinsip pasar yang efisien dan juga pencegahan korupsi baik secara administratif maupun politis. Hal ini bagi sektor pemerintah atau sektor swasta sekalipun merupakan suatu inovasi atau terobosan yang mutakhir dalam upaya menciptakan kredibilitas publik manajerial yang Good Governance ini hadir sebagai salah satu bentuk solusi dalam mengatasi permasalahan yang terjadi dalam suatu Good Governance membantu mengintegrasikan antara peran pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mencapai konsesus bersama, dimana dalam pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan dan bersifat efektif dan efesien (Duarma et al, 2. Dengan memperhatikan nilai-nilai dan cara kerja good governance, maka hal ini bisa memperkecil terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan karena program-program yang ditetapkan adalah berdasarkan keputusan Good Governance mulai muncul di Indonesia setelah era reformasi. Hal ini dilatarbelakangi oleh berbagai macam permasalahan yang muncul Tuntutan pemerintah orde baru yaitu Presiden sebagai pusat kekuasaan sebagai akibat dari konstitusi maupun akibat dari lembaga tinggi negara lainnya yang tidak berjalan dengan baik, dan juga tersumbatnya kontrol sosial yang berasal dari partisipasi masyarakat. Namun pada kenyataannya, hingga saat ini pun masih belum menemukan pemahaman yang baik mengenai apa itu good governance sehingga dalam implementasikannya, konsep ini belum dapat berjalan dengan baik. Pemerintahpun komitmen untuk menjadikan good governance sebagai landasan atau pondasi nilai pemerintahan. Pada masa reformasi, badan eksekutif dan legislatif telah berhasil menciptakan 3 . perundang-undangan yang kemudian mengubah sistem dalam pemerintahan di Indonesia, yaitu: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang membahas mengenai pemberian kewenangan yang lebih besar untuk daerah (Kabupaten dan Kot. untuk dapat mengatur dan mengelola bidang pemerintahan dan juga bidang pembangunan. Undangundang ini berimplikasi terhadap kebijakan dan perencanaan sebagai dampak dari bergesernya kewenangan pada hal tersebut dengan adanya kebijakan yang terdesentralisasi, maka daerah pun mempunyai Dengan adanya sistem yang terdesentralisasi ini, daerah dapat menetapkan kebijaksanaan dalam hal perencanaan dan pembangunan daerah. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 yang membahas mengenai pemberian wewenang yang lebih pengelolaan dan Page | 2 JURNAL PERSPEKTIF Volume 21 Nomor 2 pengalokasian dana kepada pemerintah daerah (Kabupaten atau kot. Lebih umumnya undang-undang ini mengatur tata pelaksanaan ini mengatur pelaksanaan perimbangan dalam bidang keuangan antara Pusat dan Daerah. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mengenai pelaksanaan pada bidang Pembangunan dan pelaksanaan Pemerintahan ditingkat Pusat dan Daerah sebagai bentuk pengimplementasian Pemerintahan yang baik. Undang-undang tersebut merupakan landasan utama diterapkannya konsep Good Governance sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki orientasi membangun citra pemerintahan sebagai pemberi layanan yang adil kepada masyarakat. Ketiga undang-undang tersebut merupakan pondasi utama diterapkannya konsep Good Governance dalam menyelenggarakan pemerintahan yang berorientasi kepada pembangunan citra pemerintahan sebagai pemberi layanan yang adil (Handayani dan Nur, 2. Tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi dunia ketika tiba-tiba muncul wabah Covid-19, yang awalnya muncul secara lokal di Wuhan (Chin. Ketika Covid-19 mulai muncul pada akhir tahun 2019 dan mulai mewabah secara lokal di China pada akhir Januari 2020, kemudian merembet ke seluruh dunia. Perkembangan krisis kesehatan yang berdampak pada ekonomi dunia ini praktis membuat seluruh negara di dunia harus mundur dengan rencanarencana strategis yang telah ditetapkan semula untuk kemudian digantikan kebijakan tanggap darurat dengan memobilisasi semua sumber daya untuk mengatasi wabah Covid-19 (Muhyidin. Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak covid-19 bahkan menyumbang 7,8 persen angka kematian dan termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Indonesia pun telah melakukan Sebagai upaya yang lebih komprehensif pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (Mufida et al, 2. Sejak dikeluarkannya PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-. pada tanggal 31 Maret 2020, beberapa wilayah di tanah air memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besa. yang menyebabkan sekolah dan tempat kerja di liburkan, kegiatan keagamaan atau ibadah bersama dibatasi dan kegiatankegiatan di tempat umum atau fasilitas publik juga dibatasi. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan banyak orang agar resiko penularan virus ini dapat ditekan. Pemberlakuan Pembatasan Sosial khususnya di DKI Jakarta juga membawa dampak pada aksesibilitas pelayanan publik. Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Instasi Pemerintah. Surat Edaran ini memberlakukan work from home . ekerja dari ruma. secara bergantian bagi para pegawai di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal ini Page | 3 Apria Wulandari & Ida Zubaedah/ Pengaruh Pelaksanaan Good Governance . mempengaruhi aksesibilitas pelayanan Pelayanan secara tatap muka secara langsung mulai dibatasi jumlahnya dan selebihnya dibantu oleh sistem secara Pelayanan secara online ini merupakan hasil penerapan dari egovernment. Menurut Rachel Silcock egovernment adalah penggunaan teknologi untuk meningkatkan akses dan pengiriman layanan pemerintah untuk memberi manfaat bagi warga negara. EGovernment terus mendorong untuk berinovasi dan menciptakan, mengembangkan mode layanan publik baru di mana semua organisasi publik dan layanan yang modern, terintegrasi, dan tanpa batas bagi warganya. Hubungan antara masyarakat dengan pemerintah bukanlah lagi searah yakni top down antara pemerintah dan warga negara (Kharisma, 2. Indonesia telah mengalami perubahan sosial yang cukup besar. Nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat perlahan mulai bergeser dari nilai tradisional menuju Hal ini perlu direspon dengan perubahan pada tubuh birokrasi institusi pemerintah yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Perlu adanya perubahan perspektif administrasi, meninggalkan Perspektif old public administration menuju Perspektif new public service. Janet dan Robert Denhardt (Denhardt Denhardt, mengemukakan bahwa ada 7 karakter dari prinsip new public service yakni: Peran (Aparatur Sipil Negara/ASN) adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kepentingan dan kebutuhan mereka, bukan berarti mengendalikan atau mengarahkan masyarakat ke arah yang baru. Para Administrator Publik sepakat terhadap gagasan bahwa kepentingan publik adalah yang terpenting. Kebijakan dan program-program pemerintah haruslah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan upaya-upaya kolektif dan proses kolaboratif agar lebih efektif dan Kepentingan publik merupakan hasil dialektika nilai-nilai bersama daripada kepentingan pribadi/individu. Pelayan publik (ASN) wajib menjunjung perundang-undangan yang berlaku, hukum konstitusi, nilai-nilai sosial, norma politik, standar profesional dan kepentingan masyarakat. Organisasi Pemerintah dan para pemangku kepentingan bekerja sama dalam proses kolaborasi . rocesses of collaboratio. dan kepemimpinan bersama . hared leadershi. Kepentingan dilayani oleh Pelayan Publik (ASN) dan masyarakat secara bersama-sama daripada dilakukan oleh pihak swasta yang bertindak seolah-olah uang publik adalah uang mereka sendiri. Berdasarkan ke tujuh prinsip new public service tersebut maka dapat dilihat bahwa perlu adanya reformasi secara politik, manajemen dan terutama mental para birokrat. Jika tidak diimbangi dengan ini maka, sulit menerapkan transformasi pelayanan publik berbasis e-government. Karena pengembangan dan pengoptimalisasian e-government membutuhkan perubahan perspektif Page | 4 JURNAL PERSPEKTIF Volume 21 Nomor 2 pejabat administrasi negara dari old public administration menuju new public services (Lumbanraja, 2. Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah peletak dasar pelaksana sistem Keberadaan aparatur sipil Negara pada hakekatnya adalah sebagai tulang punggung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan Oleh karena itu aparatur sipil negara diharapkan mampu menggerakkan serta melancarkan tugas-tugas pemerintahan dalam pembangunan, termasuk di dalamnya melayani masyarakat. Sebagai Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat serta berdasarkan visi dan misi yang dimilikinya, maka sudah sepantasnya bila Aparatur Sipil Negara memiliki disiplin kerja yang baik dalam mengemban dan melaksanakan tugastugas yang dimilikinya karena dengan kinerja yang produktif dan efisien waktu, maka hasil yang diperoleh akan maksimal dan sesuai dengan yang diharapkan baik oleh instansi yang bersangkutan maupun oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai pemilik negeri Pemerintah daerah baik Provinsi Kabupaten/Kota perangkat daerah tersendiri untuk menjalankan roda Pemerintahannya. Salah Kabupaten/Kota adalah Kecamatan. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Kecamatan sebagai salah satu perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan masyarakat setempat. Pemerintah Kecamatan sebagai organisasi pemerintahan yang menjalankan setiap tugas dibidang pemerintahan ialah melakukan pelayanan Organisasi pemerintahan Kecamatan sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten melaksanakan Pemerintahan di Kecamatan sesuai tugas pokok dan fungsi yang telah terjabar termasuk sebagai pelayan masyarakat. Pelaksanaan good governance yang baik adalah adanya satu mekanisme kerja pemerintahan yang berorientasi pada terwujudnya keadilan sosial dan cita-cita Negara berdasarkan kepentingan rakyat dan norma yang berlaku. Pemerintah melaksanakan tiga fungsi dasar good governance yaitu: service . , development . , empowerment . Hal ini menjadi alasan penulis tertarik untuk membahas tentang AuPengaruh Pelaksanaan Good Governance terhadap Kinerja Pegawai Pada Masa Pandemi Covid-19Ay Metode Penelitian Penelitian dilaksanakan di Kecamatan Kemayoran. Jakarta Pusat provinsi DKI Jakarta. Waktu penelitian yang dilakukan adalah dari 1 September 2021 sampai dengan 26 Februari 2022. Dalam pelaksanaan penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yang dimaksudkan disini adalah data diperoleh dengan melalui observasi langsung ke obyek penelitian, yaitu pada kantor Kecamatan Kemayoran. Untuk memperoleh data primer ini penulis melakukan survey di lokasi penelitian. Pengumpulan data ini dilakukan dengan cara mewawancarai responden yang cukup mengerti mengenai permasalahan dari penyusunan skripsi ini, penelitian terhadap pengumpulan data ini meliputi Page | 5 Apria Wulandari & Ida Zubaedah/ Pengaruh Pelaksanaan Good Governance . review dokumen, bukti-bukti tertulis dan catatan yang ada di kecamatan. Data sekunder diperoleh dari berbagai kepustakaan dari literatur, dan tulisan lain yang mempunyai hubungan dengan obyek penelitian. Teknik analisa data yang digunakan penulis adalah Deskriptif Kualitatif, menjelaskan secara rinci tentang keadaan objek dan subjek yang diteliti sebagaimana adanya berdasarkan faktafakta yang aktual. Sehingga dapat menggambarkan situasi yang ada dan mengungkapkan keadaan lainnya yang berhubungan dengan permasalahan yang diajukan. Hasil Dan Pembahasan Penyebaran Covid19 menyebabkan banyak negara termasuk Indonesia mulai menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran World Health Organization (WHO). Dimulai dengan mencuci tangan sesering mungkin, tidak berkerumun, menjaga jarak, membatasi keluar rumah dan harus melakukan isolasi mandiri jika terpapar, tidak berkumpul bersama komunitas, dari Desa sampai seluruh kota (PSBB sampai dengan Lockdow. Oleh karena itu, pemerintah membuat peraturan perundang-undangan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran covid19. Dilanjut dengan Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian sistem Kerja Aparatur Sipil Negara. Peraturan ini mengatur pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah (WFH) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Instansi Pemerintah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/SE/2020 Antisipasi Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 terhadap Pegawai. Kepala Dinas Komunikasi. Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Komunikasi. Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Pada Masa Transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar. Surat edaran ini mengatur sistem kerja mulai masa Covid-19, masa transisi dalam tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19 yang meliputi panduan umum, panduan pelaksanaan Work From Office (WFO), panduan pelaksanaan Work From Home (WFH), panduan presensi dan pelaporan kinerja, panduan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), panduan beribadah di tempat umum/ kantor dan panduan lainnya. Dinas Komunikasi memenuhi tuntutan masyarakat dalam rangka memberikan Pelayanan bidang Komunikasi. Informatika dan Statistik kepada masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan era keterbukaan informasi dapat terlaksana. Page | 6 JURNAL PERSPEKTIF Volume 21 Nomor 2 Upaya pemerataan informasi dan pemenuhan hak publik di bidang komunikasi. Informatika dan statistik yang dilaksanakan Dinas Komunikasi. Informatika dan Statistik maka diharapkan masyarakat akan lebih partisipatif memanfaatkan komunikasi dan Informatika melalui implementasi e-goverment dalam rangka terwujudnya reformasi birokrasi di DKI Jakarta, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah diatur dengan Peraturan Gubernur Propinsi Daerah Khusus ibu Kota Jakarta Nomor 152 tahun 2019 sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 tahun 2008, hal ini seiring penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan sebagai pelaksana dalam kebijakan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memberikan Pelayanan kepada masyarakat, baik yang menyangkut hambatan-hambatan keberhasilan yang dihadapi guna pemecahan lebih lanjut, hal ini sangat penting dalam melaksanakan tugas pembangunan dan kelancaran tugas. Dalam rangka pelaksanaan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik wajib menyusun, mene- tapkan dan menerapkan Standar Pelayanan. Pelayanan Publik sendiri berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sehingga dapat diartikan Pembatasan Pelayanan Publik adalah proses atau perbuatan untuk membatasi rangkaian kegiatan dalam rangka publik pada masa pandemi covid-19 seperti yang di atur dalam UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009. Pembatasan Pelayanan Publik ini mulai dilakukan oleh pemerintah sejak pertengahan bulan Maret ini, dimulai dengan meliburkan anak sekolah dengan meminta untuk belajar di rumah dan kemudian meminta kepada pegawaipegawai untuk melakukan Work From Home (WFH). Dengan WFH pegawaipegawai yang bergerak dalam pelayanan publik menjadi terhambat, karena pada akhirnya beberapa bidang masyarakat secara langsung. Akan tetapi, penyelenggara pelayanan publik kemudian membuat inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan agar pelayanan tidak terhambat seperti memberikan pelayananmelalui sistem Di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sendiri sebagai dasar dalam penyelengPage | 7 Apria Wulandari & Ida Zubaedah/ Pengaruh Pelaksanaan Good Governance . gara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan tidak diatur mengenai pembatasan pelayanan publik sebagaimana yang diterapkan oleh penyelenggara pelayanan publik saat ini, tetapi berdasarkan undang-undang ini diatur bahwa Penyelenggara pelayanan publik mempunyai kewajiban untuk memenuhi komponen standar pelayanan minimal seperti persyaratan, dasar hukum, sistem mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, dan lain-lain sesuai dengan Pasal 21. dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak baik penyelenggara maupun masyarakat sebagaimana diatur dalam BAB IV dari Pasal 14 sampai dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Hasil wawancara yang dilakukan dengan pegawai Kecamatan Kemayoran, bahwa pegawai menyatakan dalam memberikan pelayanan yang baik dengan lancar pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang ada dan sesuai dengan prinsipprinsip Good Governance yaitu transparan, efektif, efisien, bersih, akuntabel. Walaupun ada kebijakan pembatasan pelayanan publik tersebut, penyelenggara pelayanan publik tetap harus mematuhi standar pelayanan minimal Tabel 1. Pegawai melayani masyarakat dengan baik Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 1 menunjukkan bahwa pegawai melayani masyarakat dengan baik pada masa pandemi covid19 terlaksana dengan baik. Dapat dilihat dari jumlah skor responden 123 . %) yang menandakan bahwa sangat setuju bila para pegawai tetap melayani masyarakat pada saat pandemi covid19. Tabel 2. Kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 2 menunjukkan bahwa pegawai Kecamatan Kemayoran memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan permohonan pelayanan pada masa pandemi Covid-19. Dapat dilihat dari jumlah skor Page | 8 JURNAL PERSPEKTIF Volume 21 Nomor 2 responden 123 . %) yang menandakan bahwa sangat setuju bila pegawai Kecamatan Kemayoran memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan permohonan pelayanan pada masa pandemi Covid-19. Tabel 3. Kesopanan dan keramahan pegawai dalam pelayanan Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 3 menunjukkan bahwa kesopanan . ,3%) yang menandakan bahwa sangat dan keramahan yang pegawai lakukan setuju bila pegawai sopan dan ramah saat memberikan pelayanan kepada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat pada masa pandemi Covidmasyarakat pada masa pandemi Covid19 dilaksanakan dengan baik. Dapat dilihat dari jumlah skor responden 122 Tabel 4 Pegawai berkomunikasi dan bersikap secara baik, jelas dan ramah Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 4 menunjukkan bahwa pegawai berkomunikasi dan bersikap secara baik, jelas dan ramah dalam pelaksanaan pelayanan pada masa pandemi Covid-19 terlihat cukup baik. Dapat dilihat dari jumlah skor responden 116 . ,3%) yang menandakan bahwa setuju bila pegawai berkomunikasi dan bersikap secara baik dalam pelaksanaan pelayanan pada masa pandemi Covid-19. Tabel 5 Penggunaan bahasa yang mudah dimengerti Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 5 menunjukkan bahwa pegawai selalu menggunakan bahasa yang mudah dimengerti pada masa pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik. Dapat Page | 9 Apria Wulandari & Ida Zubaedah/ Pengaruh Pelaksanaan Good Governance . dilihat dari jumlah skor responden 124 . ,67%) yang menandakan bahwa sangat setuju bila pegawai selalu menggunakan bahasa yang mudah dimengerti pada masa pandemi Covid19. Tabel 6 Pelayanan dilakukan dengan transparansi Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 6 menunjukkan bahwa pelayanan dilakukan dengan transparansi pada masa pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik. Dapat dilihat dari jumlah skor responden 117 . %) yang menandakan bahwa setuju pelayanan dilakukan dengan transparansi pada masa pandemi Covid-19. Tabel 7 Pegawai melakukan pelayanan dengan tepat waktu Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 7 menunjukkan bahwa pegawai yang menandakan bahwa sangat setuju melakukan pelayanan dengan tepat bila pegawai melakukan pelayanan waktu pada masa pandemi Covid-19 dengan tepat waktu pada masa pandemi terlaksana dengan baik. Dapat dilihat Covid-19. dari jumlah skor responden 125 . ,3%) Tabel 8 Pegawai menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 8 menunjukkan bahwa pegawai menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab pada masa pandemi Covid-19 terlaksana dengan sangat baik. Dapat dilihat dari jumlah skor ,67%) menandakan bahwa sangat setuju bila pegawai menjalankan tugas dengan Page | 10 JURNAL PERSPEKTIF Volume 21 Nomor 2 penuh tanggungjawab pandemi Covid-19. Tabel 9 Tidak menunda pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 9. menunjukkan bahwa dalam . %) yang menandakan bahwa setuju melaksanakan tugasnya pegawai tidak bila pegawai tidak sering menunda sering menunda pada masa pandemi pekerjaan dalam masa pandemi CovidCovid-19 terlaksana dengan baik. Dapat dilihat dari jumlah skor responden 114 Tabel 10. Ketepatan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan prosedur kerja Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 10. menunjukkan bahwa pegawai selalu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan prosedur kerja yang ada pada masa pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik. Dapat dilihat dari jumlah skor responden 117 . %) yang menandakan bahwa setuju bila pegawai selalu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan prosedur kerja yang ada pada masa pandemi Covid-19. Tabel 11. Meminimalisir tingkat kesalahan yang terjadi dalam hasil kerja Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 11 menunjukkan bahwa pegawai selalu meminimalisir sekecil mungkin tingkat kesalahan yang terjadi dalam hasil kerja pada masa pandemi Covid-19 terlaksana dengan cukup baik. Dapat dilihat dari jumlah skor responden 89 . ,3%) yang menunjukan bahwa cukup/netral Page | 11 Apria Wulandari & Ida Zubaedah/ Pengaruh Pelaksanaan Good Governance . meminimalisir sekecil mungkin tingkat kesalahan yang terjadi dalam hasil kerja pada masa pandemi Covid-19. Tabel 12. Kesesuaian kemampuan dengan pekerjaan dan tugas yang diberikan Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 12. menunjukkan bahwa benar kemampuan yang dimiliki pegawai sesuai dengan pekerjaan dan tugas yang dikerjakan pegawai saat pandemi Covid19. Dapat dilihat dari jumlah skor responden 89 . ,3%) yang menandakan bahwa cukup/netral bila kemampuan yang dimiliki pegawai sesuai dengan pekerjaan dan tugas yang dikerjakan pegawai saat pandemi Covid-19. Tabel 13 Kepedulian terhadap keluhan atau masalah masyarakat Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 13. menunjukkan bahwa pegawai yang menandakan bahwa sangat setuju peduli terhadap keluhan atau masalah bila pegawai peduli terhadap keluhan atau masalah masyarakat dalam pelayanan pada masa pandemi Covid-19 pelaksanaan pelayanan pada masa terlaksana dengan baik. Dapat dilihat pandemi Covid-19 dari jumlah skor responden 125 . ,3%) Tabel 14. Penyampaian informasi kepada rekan kerja dan masyarakat Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 14. menunjukkan bahwa setiap informasi selalu pegawai sampaikan dengan baik kepada rekan kerja dan masyarakat pada masa pandemi CovidPage | 12 JURNAL PERSPEKTIF Volume 21 Nomor 2 19 terlaksana dengan baik. Dapat dilihat informasi kepada rekan kerja dan dari jumlah skor responden 114 . %) masyarakat pada masa pandemi Covidyang menandakan bahwa setuju bila Tabel 15. Penerimaan terhadap kritik dan saran dari masyarakat Alternatif Jawaban Sangat Setuju Setuju Netral Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju Jumlah Skor Frekuensi Sumber: Data Primer, 2022 . Tabel 15. menunjukkan bahwa pegawai bersedia menerima kritik dan saran dari pelayanan pada masa pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik. Dapat dilihat dari jumlah skor responden 119 . ,3%) yang menandakan bahwa setuju bila pegawai bersedia menerima kritik dan saran dari masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan pada masa pandemi Covid-19. Terselenggaranya Good Governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan Dalam rangka itu, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat terealisasi secara bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari KKN. Walaupun pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia dan berdampak pada semua sektor kehidupan salah satunya dibidang pemerintahan. Hal ini membutuhkan penyesuaian dalam proses pelayanan. dimana masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya dengan mengikuti protokol Pelayanan publik dibatasi rangkaian kegiatan secara tatap muka dalam rangka pemenuhan kebutuhan pada masa pandemi Covid-19 seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Dan kemudian meminta kepada pegawai-pegawai untuk melakukan Work From Home. Walaupun terjadi pembatasan dalam pemberian pelayanan publik, tetapi penyelenggara masih memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh para pegawai di Kecamatan Kemayoran bahwa pelaksanaan administrasi atau Kecamatan Kemayoran pada masa pandemi Covid19 tidak ada masalah dan lancar serta dalam pelaksanaannya taat pada protokol kesehatan yang ada dan berpedoman pada standar pelayanan sesuai dengan prinsip dan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governanc. guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik. Terciptanya budaya baru menciptakan sebuah tatanan normal baru . ew norma. Page | 13 Apria Wulandari & Ida Zubaedah/ Pengaruh Pelaksanaan Good Governance . Kesimpulan Pelayanan Publik Kecamatan Kemayoran pada masa pandemi Covid19 tidak ada masalah dan lancar serta dalam pelaksanaannya taat pada protokol kesehatan yang ada dan berpedoman pada standar pelayanan sesuai dengan prinsip dan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik . ood governanc. guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan Referensi