JILPI : JURNAL ILMIAH PENGABDIAN DAN INOVASI Vol. No. 3, pp. Penguatan Regulasi Berbasis Kearifan Lokal Untuk Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan Ainuddin1. Atin Meriati Isnaini2 ainuddin@unizar. id1 , amerintiisnaini@gmail. Article History: Received: March 20, 2026 Revised: March 23, 2026 Accepted: march 25, 2026 Keywords: Regulatory Strengthening. Local Wisdom. Sustainable Tourism. Tourism Governance Universitas Islam Al-azhar Abstract: This article examines the importance of strengthening tourism regulations based on local wisdom in achieving sustainable tourism amid the rapid growth of the tourism The objective of this community service is to enhance the understanding of communities and stakeholders regarding the integration of local wisdom values into tourism regulatory frameworks. The study employs a participatory approach through socialization, education. Focus Group Discussions (FGD. , and direct assistance to communities and relevant stakeholders. The findings indicate an increased level of awareness and understanding of the strategic role of local wisdom in supporting tourism governance. Furthermore, the integration of local wisdom values into regulatory frameworks is shown to promote a more inclusive, equitable, and sustainable tourism system. In conclusion, local wisdom serves as a fundamental foundation for strengthening tourism regulations, ensuring a balance between economic growth, cultural preservation, and environmental sustainability. Pendahuluan Perkembangan pariwisata global dalam beberapa dekade terakhir telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat lokal di berbagai daerah. Pariwisata tidak hanya menjadi sektor ekonomi yang berkembang pesat, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak pembangunan wilayah. Kehadiran aktivitas pariwisata mampu membuka berbagai peluang ekonomi bagi masyarakat, seperti peningkatan pendapatan, terbukanya lapangan pekerjaan baru, serta berkembangnya berbagai usaha kecil dan menengah yang berkaitan dengan layanan wisata. Masyarakat lokal dapat terlibat dalam berbagai sektor pendukung pariwisata, seperti penyediaan akomodasi, jasa transportasi, kuliner, kerajinan tangan, maupun berbagai atraksi budaya yang menjadi daya tarik bagi wisatawan(Ibrahim et , 2024. Sartika et al. , 2024. Wesnawa, 2. Dengan demikian, pariwisata berpotensi https://journal. id/index. php/JILPI | 311 E-ISSN: 2962-0104 JILPI : JURNAL ILMIAH PENGABDIAN DAN INOVASI Vol. No. 3, pp. memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, perkembangan pariwisata yang pesat juga tidak terlepas dari berbagai tantangan dan dampak negatif yang dapat muncul apabila tidak dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan. Aktivitas pariwisata yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan degradasi lingkungan, seperti kerusakan ekosistem, peningkatan volume sampah, serta eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan (Ibrahim et al. , 2024. Saidah & Kusumo, 2025. Sartika et al. , 2. Selain itu, pariwisata juga dapat memicu terjadinya perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat lokal. Arus globalisasi yang dibawa oleh wisatawan sering kali mempengaruhi pola hidup masyarakat, yang dalam jangka panjang dapat mengakibatkan terjadinya erosi terhadap nilai-nilai budaya lokal. Tradisi, norma, dan praktik budaya yang selama ini menjadi identitas masyarakat berpotensi mengalami pergeseran apabila tidak dijaga dan dilestarikan dengan baik (Anjelika et al. , 2025. Basri et al. Hasnan, 2. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pariwisata tidak dapat sematamata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya, serta kesejahteraan masyarakat lokal secara Oleh karena itu, diperlukan adanya kebijakan dan regulasi pariwisata yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai lokal sebagai landasan dalam pengelolaan destinasi Regulasi yang berbasis pada kearifan lokal diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian nilai budaya masyarakat. Kearifan lokal pada dasarnya merupakan seperangkat nilai, norma, pengetahuan, dan praktik tradisional yang hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai tersebut diwariskan secara turun-temurun dan berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur hubungan antara manusia dengan sesamanya, manusia dengan alam, serta manusia dengan budaya yang dimilikinya. Dalam konteks pariwisata, kearifan lokal memiliki peran yang sangat strategis, karena dapat menjadi identitas khas suatu destinasi sekaligus menjadi mekanisme sosial yang mampu mengendalikan berbagai dampak negatif dari aktivitas Kearifan lokal dapat tercermin dalam berbagai bentuk, seperti aturan adat dalam menjaga kelestarian lingkungan, etika masyarakat dalam menerima wisatawan, serta sistem musyawarah dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya wisata. https://journal. id/index. php/JILPI | 312 E-ISSN: 2962-0104 JILPI : JURNAL ILMIAH PENGABDIAN DAN INOVASI Vol. No. 3, pp. Meskipun demikian, dalam praktiknya nilai-nilai kearifan lokal sering kali belum terakomodasi secara optimal dalam berbagai regulasi pariwisata yang bersifat formal. Banyak kebijakan pengelolaan pariwisata yang lebih menekankan pada aspek investasi dan pertumbuhan ekonomi, sementara peran masyarakat lokal dan nilai budaya yang mereka miliki belum sepenuhnya dijadikan sebagai dasar dalam proses pengambilan kebijakan (Afdhal, 2023. Handini et al. , 2025. Sulistyadi et al. , 2. Akibatnya, masyarakat lokal sering kali berada pada posisi yang kurang berdaya dalam menghadapi arus perkembangan pariwisata global yang semakin cepat. Berdasarkan kondisi tersebut, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat peran kearifan lokal dalam regulasi dan tata kelola Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat serta para pemangku kepentingan mengenai pentingnya integrasi nilai-nilai budaya lokal dalam pengelolaan pariwisata. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam merumuskan berbagai strategi dan rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung terwujudnya pengelolaan pariwisata yang lebih berkelanjutan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya menjaga dan memanfaatkan kearifan lokal sebagai fondasi dalam pembangunan pariwisata. Dengan demikian, pariwisata tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu memperkuat identitas budaya, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan sistem pengelolaan wisata yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Metode Kegiatan pendekatan partisipatif dan edukatif, yang menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama dalam setiap tahapan kegiatan. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembelajaran, diskusi, serta perumusan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pariwisata. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan sebagai mitra dalam proses pengembangan pengetahuan dan pengambilan keputusan(Meliala & Meliala, 2026. Sonjaya et al. , 2. Metode pelaksanaan kegiatan ini dirancang secara sistematis dan dilaksanakan melalui beberapa tahapan kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan pengabdian secara optimal. https://journal. id/index. php/JILPI | 313 E-ISSN: 2962-0104 JILPI : JURNAL ILMIAH PENGABDIAN DAN INOVASI Vol. No. 3, pp. 1 Sosialisasi dan Edukasi Tahap awal dilakukan melalui kegiatan sosialisasi mengenai konsep pariwisata berkelanjutan, pentingnya kearifan lokal, serta urgensi regulasi berbasis kearifan lokal dalam pengelolaan Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami oleh masyarakat dan pelaku pariwisata. Peserta dalam kegiatan ini berasal dari berbagai kalangan yang memiliki keterkaitan erat dengan isu hukum, sosial, dan pariwisata berkelanjutan, baik dari lingkungan akademik maupun praktisi. Pertama, kegiatan ini diikuti oleh dosen dan peneliti di bidang hukum, sosial, dan humaniora yang berasal dari Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) serta beberapa perguruan tinggi lain di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kehadiran mereka memberikan kontribusi akademik yang penting, khususnya dalam memperkaya perspektif teoretis dan analisis kritis terhadap penguatan regulasi berbasis kearifan lokal. Kedua, peserta juga melibatkan mahasiswa program Sarjana (S. dan Magister (S. Fakultas Hukum, baik dari UNIZAR maupun dari perguruan tinggi lain di NTB yang diundang dalam kegiatan ini. Partisipasi mahasiswa menjadi bagian dari proses pembelajaran akademik sekaligus upaya untuk menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya integrasi kearifan lokal dalam pembangunan hukum dan pariwisata berkelanjutan. Ketiga, kegiatan ini turut dihadiri oleh praktisi hukum, pemerhati pariwisata, serta pegiat budaya yang berasal dari berbagai institusi dan komunitas di NTB. Keterlibatan mereka memberikan perspektif praktis dan pengalaman empiris dalam pengelolaan pariwisata, serta menjadi jembatan antara aspek normatif dan implementasi di lapangan. Dengan demikian, kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif dan aplikatif. 2 Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Pengabdian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pariwisata. Melalui FGD, tim pengabdian berupaya menggali pemahaman, pengalaman, serta berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam praktik pengelolaan pariwisata di wilayah tersebut. Diskusi dilakukan secara partisipatif dengan memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, serta pengalaman mereka terkait dampak sosial, ekonomi, dan budaya dari kegiatan pariwisata. Selain itu. FGD juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi nilai-nilai kearifan lokal yang hidup https://journal. id/index. php/JILPI | 314 E-ISSN: 2962-0104 JILPI : JURNAL ILMIAH PENGABDIAN DAN INOVASI Vol. No. 3, pp. dan berkembang di masyarakat, seperti norma adat, praktik budaya, serta prinsip-prinsip lokal dalam menjaga lingkungan dan keharmonisan sosial. Hasil dari diskusi ini kemudian menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi atau pedoman pengelolaan pariwisata yang lebih kontekstual, berkelanjutan, serta selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat 3 Pendampingan Penguatan Regulasi Tahap pendampingan difokuskan pada penyusunan rekomendasi regulasi atau pedoman pariwisata berbasis kearifan lokal. Pendampingan dilakukan bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lokal untuk memastikan bahwa regulasi yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan dan nilai budaya setempat. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil kegiatan pengabdian yang dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dan para pelaku pariwisata mengenai pentingnya keberadaan regulasi pariwisata yang berbasis pada kearifan lokal. Sebelum kegiatan berlangsung, sebagian masyarakat masih memandang kearifan lokal hanya sebagai tradisi budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Namun setelah proses diskusi dan pendampingan dilakukan, masyarakat mulai memahami bahwa nilai-nilai kearifan lokal memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan. Kearifan lokal dipahami tidak hanya sebagai identitas budaya, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang mampu mengendalikan berbagai potensi dampak negatif dari perkembangan pariwisata global, seperti degradasi lingkungan, pergeseran nilai budaya, maupun konflik kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya wisata. Melalui proses diskusi kelompok terarah, berbagai nilai kearifan lokal yang masih hidup dalam masyarakat berhasil diidentifikasi dan dipetakan sebagai potensi yang dapat diintegrasikan ke dalam regulasi atau pedoman pengelolaan pariwisata. Nilai-nilai tersebut antara lain berupa norma adat dalam menjaga kelestarian lingkungan, etika masyarakat dalam menerima dan berinteraksi dengan wisatawan, serta praktik musyawarah dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan wisata. Nilainilai tersebut dinilai relevan untuk memperkuat tata kelola pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya, serta keadilan sosial bagi masyarakat lokal. Selain itu, kegiatan pendampingan yang dilakukan dalam rangka penguatan regulasi https://journal. id/index. php/JILPI | 315 E-ISSN: 2962-0104 JILPI : JURNAL ILMIAH PENGABDIAN DAN INOVASI Vol. No. 3, pp. menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang menekankan pentingnya integrasi nilainilai kearifan lokal dalam sistem pengelolaan pariwisata di tingkat masyarakat. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan pedoman atau aturan lokal yang mendukung perlindungan budaya, pelestarian lingkungan, serta pengelolaan pariwisata yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya regulasi pariwisata berbasis kearifan lokal, tetapi juga memperkuat posisi kearifan lokal sebagai fondasi utama dalam pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berkeadilan. Terlihat bahwa para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama pelaksanaan FGD, yang tercermin dari keaktifan mereka dalam mengajukan pertanyaan, menyampaikan pendapat, serta berbagi pengalaman terkait praktik pariwisata di lingkungan Banyak peserta yang secara aktif menanyakan bagaimana kearifan lokal dapat dimasukkan ke dalam aturan atau pedoman pengelolaan pariwisata, serta bagaimana masyarakat dapat berperan dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya serta lingkungan. Keaktifan peserta dalam bertanya juga menunjukkan adanya peningkatan ketertarikan dan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan. Selain itu, diskusi yang berlangsung secara interaktif memberikan ruang bagi masyarakat untuk saling bertukar pandangan dan memperkaya pemahaman bersama mengenai peran kearifan lokal dalam mendukung tata kelola pariwisata yang lebih baik. Dengan demikian, partisipasi aktif peserta menjadi indikator bahwa kegiatan pengabdian ini berhasil mendorong keterlibatan masyarakat secara lebih kritis dan konstruktif dalam memahami isu-isu pariwisata di daerah mereka. Tingkat Pemahaman Masyarakat dan Pemangku Kepentingan Pariwisata terhadap Regulasi Berbasis Kearifan Lokal dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Hasil kegiatan pengabdian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata terhadap regulasi berbasis kearifan lokal masih bersifat parsial dan belum terintegrasi secara sistematis. Masyarakat lokal pada umumnya memahami kearifan lokal sebagai nilai budaya dan adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun, terutama yang berkaitan dengan tata kehidupan sosial dan hubungan dengan lingkungan alam. Namun, pemahaman tersebut belum secara utuh diposisikan sebagai bagian dari kerangka regulatif dalam pengelolaan pariwisata. https://journal. id/index. php/JILPI | 316 E-ISSN: 2962-0104 JILPI : JURNAL ILMIAH PENGABDIAN DAN INOVASI Vol. No. 3, pp. Di sisi lain, pemangku kepentingan pariwisata, termasuk pelaku usaha dan aparatur pemerintah di tingkat lokal, cenderung memaknai regulasi pariwisata dalam perspektif administratif dan ekonomi. Regulasi dipahami sebagai instrumen perizinan, pengendalian usaha, dan peningkatan pendapatan daerah, sementara dimensi perlindungan kearifan lokal belum menjadi perhatian utama. Kondisi ini mencerminkan adanya dikotomi antara hukum formal dan norma sosial-budaya yang hidup dalam masyarakat. Kesenjangan pemahaman tersebut berimplikasi pada praktik pariwisata yang belum sepenuhnya berorientasi pada keberlanjutan. Tanpa pemahaman yang memadai mengenai sebagai subjek memiliki kontrol pemanfaatan sumber daya budaya dan lingkungan. Akibatnya, potensi konflik sosial, degradasi lingkungan, serta komersialisasi budaya menjadi semakin besar. Melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi kelompok terarah, terjadi proses internalisasi nilai kearifan lokal ke dalam pemahaman hukum masyarakat dan pemangku kepentingan. Kearifan lokal mulai dipahami sebagai sumber nilai normatif yang dapat memperkaya regulasi pariwisata formal. Pemahaman ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan kearifan lokal merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya pariwisata berkelanjutan. Strategi Penguatan Regulasi Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal di Tingkat Lokal dalam Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan Penguatan regulasi pariwisata berbasis kearifan lokal di tingkat lokal memerlukan strategi https://journal. id/index. php/JILPI | 317 E-ISSN: 2962-0104 JILPI : JURNAL ILMIAH PENGABDIAN DAN INOVASI Vol. No. 3, pp. yang tidak hanya normatif, tetapi juga kontekstual dan partisipatif. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa regulasi yang efektif adalah regulasi yang lahir dari kebutuhan dan nilai yang hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan regulasi menjadi aspek fundamental dalam penguatan tata kelola pariwisata. Salah satu strategi utama yang diidentifikasi adalah integrasi kearifan lokal ke dalam instrumen regulasi lokal, baik dalam bentuk peraturan desa, kesepakatan adat, maupun Nilai-nilai keseimbangan antara manusia dan alam, etika sosial dalam menerima wisatawan, serta mekanisme musyawarah sebagai sarana pengambilan keputusan dapat dijadikan dasar normatif dalam penyusunan regulasi. Strategi ini tidak hanya memperkuat legitimasi regulasi, tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat karena aturan tersebut mencerminkan identitas dan nilai kolektif mereka. Selain itu, penguatan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan melalui edukasi hukum dan pendampingan berkelanjutan merupakan strategi yang tidak dapat diabaikan. Regulasi berbasis kearifan lokal tidak akan efektif apabila hanya dipahami sebagai dokumen hukum semata. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat agar mampu memahami, mengimplementasikan, dan mengawasi pelaksanaan regulasi pariwisata secara berkelanjutan. Secara konseptual, strategi penguatan regulasi berbasis kearifan lokal juga berkontribusi pada transformasi paradigma pembangunan pariwisata, dari pendekatan eksploitatif menuju pendekatan berkelanjutan dan berkeadilan (Darmayasa et al. , 2025. Putri et al. , 2025. Sonjaya et al. , 2. Dengan menempatkan kearifan lokal sebagai fondasi https://journal. id/index. php/JILPI | 318 E-ISSN: 2962-0104 JILPI : JURNAL ILMIAH PENGABDIAN DAN INOVASI Vol. No. 3, pp. regulasi, pariwisata tidak hanya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sarana pelestarian budaya dan lingkungan. Dengan demikian, penguatan regulasi pariwisata berbasis kearifan lokal di tingkat lokal merupakan strategi kunci dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat. Kesimpulan Penguatan regulasi pariwisata berbasis kearifan lokal merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan dan berkeadilan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum dilakukan pendampingan, pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap kearifan lokal masih terbatas pada aspek budaya, dan belum terintegrasi dalam kerangka regulasi formal. Melalui pendekatan partisipatif, terjadi peningkatan pemahaman bahwa kearifan lokal memiliki fungsi normatif yang penting dalam mengendalikan dampak negatif pariwisata, seperti degradasi lingkungan dan pergeseran nilai budaya. Integrasi kearifan lokal ke dalam regulasi lokal terbukti mampu memperkuat legitimasi dan efektivitas kebijakan, karena sejalan dengan nilai dan identitas masyarakat. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perumusan regulasi menjadi faktor kunci dalam menciptakan tata kelola pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan. Penguatan kapasitas masyarakat melalui edukasi dan pendampingan juga menjadi elemen penting agar regulasi tidak hanya bersifat normatif, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif. Dengan demikian, kearifan lokal tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai fondasi utama dalam pembangunan pariwisata yang berorientasi pada keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sosial Ucapan Terima Kasih Penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rektor Universitas Nusa Tenggara Barat atas dukungan dan fasilitasi dalam pelaksanaan kegiatan Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada Rektor Universitas Bumigora atas kerja sama dan kontribusi yang diberikan dalam mendukung terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini. Ucapan terima kasih turut diberikan kepada seluruh dosen dan staf Universitas Nusa Tenggara Barat, serta dosen dan tim pengabdi dari Universitas Bumigora yang telah berpartisipasi aktif, memberikan dukungan, serta berkontribusi dalam setiap tahapan https://journal. id/index. php/JILPI | 319 E-ISSN: 2962-0104 JILPI : JURNAL ILMIAH PENGABDIAN DAN INOVASI Vol. No. 3, pp. kegiatan, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang Daftar Pustaka