Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol. 9 No. 2 Maret 2022 P - ISSN : 2503-4413 E - ISSN : 2654-5837. Hal 357Ae 370 ANALISIS SUMBER PENDAPATAN NEGARA DAN ALOKASI BELANJANYA DALAM KONTEKS KEUANGAN PUBLIK ISLAM ERA KEKINIAN DI MALAYSIA Oleh : Nida'ul Haque. Ilmu Syariah. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Email : nidaaul12@gmail. Dini Puspitasari. Ekonomi Islam. Universitas Islam Indonesia Email : dinipusp17@gmail. Articel Info Article History : Received 24 February - 2022 Accepted 24 March - 2022 Available Online 30 March 2022 Abstract A country is considered prosperous when it has a good and well-ordered economic system, availability of resources, advanced technology, efficiency of management, and has sufficient income to meet the needs of the budget for its economic activities. Malaysia is known as a country that has stable macroeconomic performance, low inflation and interest rates. The success of this monetary management is the key of success in driving the real sector of activities. The purpose of this article is to explain the sources of state revenue and expenditure allocation from Malaysia in the context of Islamic public finance. The results of discussion show that Malaysia generates sources of state income from the tax, non-tax, zakat and waqf revenues. Where the zakat and waqf sectors are very developed in Malaysia until the government integrated by providing a reduction in income tax on zakat that has been paid by Muslims. The allocation of state spending is used to provide various kinds of infrastructure that support increased economic activity in the three public service sectors, there are: education, health and public facilities Keywords : State Revenue. State Expenditure. Islamic Public Finance. Malaysia. maju, efesiensi, budaya, kualitas manusia dan kualitas birokrasi, serta memiliki pendapatan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan akan anggaran pada aktivitas ekonominya (Hidayatullah 2. Pendapatan negara menjadi hal yang penting bagi suatu negara, karena pendapatan negara merupakan pemasukan negara yang digunakan sebagai sumber pendanaan kegiatan dan kebutuhan negara dalam rangka pembangunan Dan yang dimaksud dengan pendapatan negara atau penerimaan uang negara yaitu meliputi pajak, retribusi, keuntungan perusahaan negara, denda, sumbangan masyarakat, dan lain-lain (Syamsi 1994, . Bahkan di negara-negara maju pajak menjadi sumber utama untuk pembelanjaan pemerintah, yaitu seperti membiayai administrasi pemerintah dan PENDAHULUAN Negara merupakan pihak yang memiliki wewenang dalam meletakkan dasar-dasar aturan yang mendukung dan dapat melindungi pertumbuhan dan aktivitas ekonomi. Dalam kehidupannya, masyarakat tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah yang berusaha melakukan penertiban demi mensejahterakan masyarakatnya. Salah satu tanggung jawab pemerintah yaitu terletak pada tata kelola keuangannya yang merupakan bagian penting bagi kehidupan perekonomian suatu negara karena sangat berkaitan dengan kesanggupan suatu negara dalam menciptakan cita-cita dan kesejahteraannya. Suatu negara dipandang sejahtera saat memiliki beberapa faktor yang mempengaruhinya, antara lain sistem ekonomi yang baik dan tertata, ketersediaan sumber daya, teknologi yang membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan. Dimana pembelanjaan-pembelanjaan tersebut akan meningkatkan pengeluaran agregat dan mempertinggi tingkat kegiatan ekonomi negara (Sukirno 2012, . Malaysia dikenal sebagai negara yang memiliki kinerja makroekonomi yang stabil, serta inflasi dan tingkat bunga yang rendah. Keberhasilan pengelolaan moneter ini menjadi kunci keberhasilan didalam menggerakkan aktivitas sektor riil. Selain itu, dukungan kebijakan fiskal juga sangat besar dengan adanya berbagai regulasi serta alokasi anggaran untuk menyediakan berbagai macam infrastruktur yang mendukung peningkatan aktivitas ekonomi (Sriyana 2. Selain itu. Malaysia merupakan salah satu negara yang pertumbuhan ekonominya, dimana ekonomi Malaysia berhasil tumbuh kembali sebesar 16,1% pada kuartal II-2021 secara year on year . ditengah penurunan aktivitas pada saat kebijakan lockdown diberlakukan di Malaysia. Seperti dapat dilihat pada grafik Pertumbuhan GDP Malaysia pada 2Q 2021 Gambar 1. Pertumbuhan GDP Malaysia (%, yo. pada 2Q 2021 KAJIAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Keuangan Publik Islam Keuangan publik merupakan bagian dari studi tentang keuangan negara yang menyangkut etika dan nilai pandang, didalamnya mencangkup bagaimana kegiatan perpajakan, pengeluaran dan pinjaman negara yang dapat menciptakan efesiensi alokasi sumber daya, stabilisasi ekonomi makro dan pemerataan distribusi pendapatan (Arfah and Jamilah Hal-hal penting dan utama dalam studi keuangan publik bukanlah persoalan keuangan itu sendiri, melainkan aspek-aspek yang berhubungan dengan sumber-sumber riil, meskipun akhirnya juga saling berhubungan dengan aspek keuangan sekaligus. Oleh karena itu dalam arti luas, istilah publik tidak hanya menggambarkan kegiatan pemerintah saja, namun menggambarkan pula utility, dimana didalamnya menangani kebutuhan atau hajat Apabila diinterpretasikan dalam arti sempit, keuangan publik dapat disebut dengan government finance . euangan pemerinta. , dan makna finance . menggambarkan segala kegiatan pemerintah dalam mencari sumbersumber dana dan kemudian bagaimana danadana tersebut digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan pemerintah (Jaelani 2018, . Keuangan publik tidak dapat dilepaskan dari peran negara dan pemerintah dalam setiap pembahasan kebijakan publik. Dan dalam teori memfokuskan pada gagasan tujuan sosial berdasarkan individualisme dan kepentingan pribadi, sedangkan berbanding terbalik dengan keuangan publik Islam yang memiliki pendekatan berdasarkan pandangan atas keseluruhan tujuan hidup setiap Muslim dan urgensi peran negara dalam masyarakat Islam (Jaelani 2018, . Sesungguhnya keuangan publik yang dipraktekkan pada masa Islam awal memiliki basis yang jelas dan filsafat etika dan sosial Islam yang menyeluruh. Oleh karena itu, keuangan publik bukan sekedar proses keuangan di tangan penguasa, sebaliknya ia didasarkan pada petunjuk syariAoah Islam dan bertujuan pada kemashlahatan umum (Azmi 2005, . Sumber: Department of Statistics Malaysia Dari grafik diatas, pertumbuhan ekonomi didorong oleh membaiknya permintaan domestik dan berlanjutnya kinerja ekspor yang Secara keseluruhan semua sektor ekonomi mencatat peningkatan kinerjanya, terutama pada sektor manufaktur, sedangkan pada sisi pengeluaran, pertumbuhan didorong oleh pengeluaran sektor swasta yang lebih tinggi dan aktivitas perdagangan yang sangat signifikan (BNM 2. Dengan kondisi pertumbuhan ekonomi Malaysia diatas. Malaysia menjadi salah satu negara yang mampu cepat kembali pulih dan tumbuh positif dari krisis ekonomi pada keadaan darurat saat ini. Oleh karena itu, menarik untuk mengetahui darimana sumber pendapatan negara dan bagiaman alokasi belanja negara Malaysia dalam konteks keuangan publik Islam. Selanjutnya, keuangan publik Islam juga merupakan keuangan yang dikelola untuk kepentingan masyarakat yang tujuan dasarnya adalah untuk merealisasikan adanya falah. Nilai- nilai Qurani menjadi dasar dari perumusan sistem keuangan dan kebijakan fiskal negara, baik dalam upaya stabilitas dibidang sosial, politik, ekonomi, budaya, serta pertahanan keamanan. Seiring dengan berkembangnya sistem keuangan Islam, mekanisme teknis pengelolaan keuangan publik juga mengalami pembaharuan, yaitu harus dibangun dengan menanamkan prinsipprinsip yang diterapkan dalam penerimaan publik Islam, antara lain: Prinsip keimanan. Prinsip Prinsip tanggungjawab. Prinsip transparasi dan Prinsip kemampuan/kecerdasan (M. Huda 2. perang, sedangkan seperlimanya untuk Rasul, kerabat Nabi, anak-anak yatim, kaum miskin dan ibnu sabil. Sedangkan dalam konteks perekonomian modern, ghanimah boleh saja digolongkan sebagai barang sitaan akibat pelanggaran hukum antar negara. Zakat, memiliki makna secara bahasa berarti an-numuwu wa al-ziyadah . umbuh dan bertamba. , sehingga zakat merupakan hak yang wajib dikeluarkan dari harta dengan tujuan menjadikan harta itu suci, berkah dan subur. Dimana wajib bagi seorang muslim untuk mengeluarkan zakat jika sudah mencapai haul dan nisab nya. Zakat terbagi menjadi dua macam, yaitu Zakat Fitrah (Zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim pada bulan Ramadhan sampai menjelang Idul Fitri yang bertujuan untuk mensucikan diri dari perbuatan dos. dan Zakat Maal (Harta yang wajib dikeluarkan umat muslim ketika sudah mencapai haul dan nisab ny. Adapun golongan yang berhak menerima zakat yang biasa disebut dengan delapan asnaf ialah: Fakir. Miskin. Amil. Mu'allaf. Riqab (Buda. Gharim (Orang yang memiliki hutan. Fi Sabilillah dan Ibnu Sabil. Jizyah, diartikan dengan makna alDharibah yang artinya upeti pajak, jizyah merupakan pajak yang hanya diberlakukan bagi warga negara non-muslim sebagai imbalan untuk jaminan kehidupan yang diberikan oleh negara Islam atau disebut dengan pajak jiwa bagi non-muslim yang tinggal di wilayah daulah Islamiyah. Besaran jizyah yang dipungut pada masa Rasulullah ialah sebesar satu dinar/tahun untuk laki-laki dewasa yang mampu. Oleh karena itu, jizyah secara tidak langsung menjadi bentuk dakwah islamiah dalam rangka mengajak umat non-muslim masuk Islam, karena sesungguhnya kewajiban jizyah berakhir apabila mereka masuk Islam. Pada zaman modern sekarang, jizyah berbentuk pajak jiwa yang dipungut pemerintah terhadap warga asing yang masuk dan/atau menetap dalam wilayah kekuasaan suatu pemerintahan, yaitu dalam bentuk visa. Fa'i, merupakan harta yang diperoleh dari non-muslim peperangan, tetapi orang-orang nonmuslim tersebut memberikannya secara Sumber Pendapatan Negara Islam Jika membahas mengenai sumber pendapatan negara Islam, maka kita akan kembali melihat Islam pemerintahan Islam pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, yaitu bagaimana cara Rasulullah SAW dalam pengumpulan harta, serta kapan harta tersebut harus dikeluarkan. Pada saat itu Rasulullah ghanimah yang diperoleh dan kemudian dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan negara, hasil pengumpulan itulah yang menjadi milik negara dan bukan milik pribadi/individu. Dimana seluruh harta tersebut dikumpulkan di satu tempat yang disebut dengan Baitul Maal, tujuan dari pendirian Baitul Maal sendiri ialah sebagai tempat pengumpulan harta yang strategis, sehingga harta yang dikumpulkan selain dari ghanimah, juga sebagai tempat pengumpulan harta lainnya, yaitu seperti zakat, jizyah, fa'i, khumus, kharaj, 'usyr dan lain-lain (Sugiharto 2020, 40Ae. Berikut sumber-sumber pendapatan negara Islam (N. Huda et al. Ghanimah, yang berarti rampasan perang atau harta yang diambil masyarakat Muslim dalam sebuah peperangan dan perbuatan tersebut dibolehkan dalam agama . Harta ghanimah disebut juga dengan al-Anfal yang terdapat dalam alQur'an yaitu Surah al-Anfal, yang didalamnya terkandung distribusi hasil ghanimah yaitu empat perlima dibagi kepada para prajurit yang ikut dalam modern ini. Aousyr dikenal dengan pajak atau bea cukai atas barang ekspor dan impor. Wakaf, yaitu menahan harta yang mungkin diambil manfaatnya tanpa menghabiskan atau merusakkan bendanya . , baik berupa perorangan maupun badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil dan manfaatnya digunakan untuk hal-hal kebaikan yang sesuai dengan syariat Islam. Dimana wakaf ini akan diserahkan kepada Nadzhir . enjaga waka. untuk dikelola dan diambil manfaatnya, sehingga objek yang diwakafkan akan tetap bersifat utuh. Dan lain-lain, didalamnya sumber-sumber pendapatan negara Islam lainnya, yaitu diantaranya: Pertama, infak dan sedekah yang merupakan pemberian sukarela dari rakyat demi kepentingan umat dan oleh negara dapat dimanfaatkan untuk melancarkan proyek-proyek pembangunan negara. Kedua. Nawaib yang merupakan pajak yang jumlahnya cukup besar yang dibebankan kepada orang kaya Muslim dikarenakan negara kekurangan dana diakibatkan perang yang panjang dan menghabiskan kas negara, yaitu terjadi ketika masa Perang Tabuk. Ketiga, amwal fadhla, yaitu harta yang bersumber dari kaum muslim yang meninggal tanpa ada ahli waris, atau bisa bersumber dari kaum muslim yang meninggalkan negerinya tanpa ada kabar berita ataupun wasiat. suka rela dan ikhlas. Adapun harta yang termasuk kedalam harta fa'i yaitu seperti kharaj, jizyah, ghanimah, 'usyr, hibah, harta warisan kaum Dzimmi yang tidak memiliki ahli waris dan pendapatanpendapatan dari usaha komersil pemerintah Khumus, yang artinya seperlima bagian, dimana khumus ini merupakan seperlima bagian dari pendapatan ghanimah akibat ekspedisi militer yang dibenarkan oleh syariah, dan kemudian oleh negara harta ini Selain itu, khumus juga diperoleh dari barang temuan . untuk dimasukkan ke Baitul Maal sebagaimana yang terjadi pada masa Rasulullah SAW. Kharaj, merupakan pajak khusus yang diberlakukan Negara atas tanah-tanah yang produktif yang dimiliki rakyat. Pada mulanya tanah kharaj adalah harta ghanimah berupa tanah yang diambil melalui peperangan. Selanjutnya, tanah tersebut diambil alih oleh orang Muslim dan pemilik menawarkan untuk mengolah tanah tersebut sebagai pengganti sewa tanah dan bersedia memberikan sebagian hasil produksi kepada negara. Jumlah dari kharaj bersifat tetap, yaitu setengah dari hasil produksi. Di Indonesia, kharaj dikenal sebagai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memiliki perbedaan mendasar dengan kharaj, yaitu jika dalam kharaj pajak dipungut dengan memperhatikan faktor kesuburan tanah, sedangkan dalam PBB, pajak terhadap tanah dan bangunan faktor-faktor tersebut, yang penting setiap tanah dan bangunan hak milik dikenakan pajak per 'Usyr, memiliki makna sepersepuluh . , yaitu merupakan pajak khusus yang dikenakan atas barang-barang dagangan yang masuk ke dalam negara Islam . arang Dalam pemungutan Aousyr. Umar bin Khattab selalu mempertimbangkan dua hal, yaitu barang yang dikenakan Aousyr hanya barang perdagangan dan nilainya mencapai 200 dirham. Dan tingkat Aousyr berkisar dari 2,5% per tahun untuk pedagang Muslim, 5% per tahun bagi ahlu dzimmah dan 10% per tahun untuk pedagang kafir harbi. Jika pada zaman Penerimaan negara dapat juga bersumber dari variabel lainnya, seperti warisan tanpa ahli waris, hasil sitaan, denda . , hibah atau hadiah dari negara sesama Islam, serta bantuan-bantuan lain yang sifatnya tidak mengikat, baik dari luar negeri maupun lembaga-lembaga keuangan dunia. Alokasi Belanja Negara Islam Besaran alokasi belanja negara secara umum akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: asumsi dasar makro ekonomi, kebutuhan pembangunan dan resiko-resiko lainnya seperti pandemi, bencana alam dan dampak krisis global. Selain itu belanja negara atau pengeluaran negara akan sangat dipengaruhi oleh fungsi negara Islam itu sendiri, dimana pembelanjaan tersebut digunakan untuk penelitian, infrastruktur . asilitas publi. , dakwah Islam, adminstrasi negara serta pertahanan dan keamanan (F. Rahman 2. Penerimaan Keuntungan BUMN Lain-lain Sumber: Nurul Huda et. Keuangan Publik Islam, 2012 METODE PENELITIAN Penelitian . ibrary serangkaian kegiatan yang memuat metode pengumpulan data pustaka, membaca, mencatat serta mengolah bahan-bahan penelitian (Zed 2003, . Pada hal ini penulis akan mengkaji sumber pendapatan negara dan alokasi belanja Malaysia dilihat dari konteks keuangan publik Islam di era Rasulullah SAW. Pengumpulan mengeksplorasi beberapa jurnal, buku, dan dokumen-dokuman cetak ataupun elektronik dan sumber data lain yang dianggap relevan dengan penelitian ini. HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Perkembangan Ekonomi Malaysia Malaysia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara dengan wilayah teritorial yang berada di bagian Selatan Semenanjung Melayu dan bagian Utara pulau Kalimantan. Negara federasi dengan ibukota Kuala Lumpur dan pusat pemerintahannya berada di Putrajaya ini meliputi 13 negara bagian: 11 negara bagian di Semenanjung Melayu dan 2 bagian negara bagian Serawak dan Sabah di Kalimantan. Malaysia memiliki populasi penduduk 000 jiwa . terdiri dari 58% etnis Melayu dimana hamper keseluruhannya beragama Islam, 27% etnis Cina, 8% etnis India dan sisanya etnis pribumi . uku asl. Perekonomian Malaysia melaju secara pesat setelah krisis finansial Asia pada tahun 1998. Dimana ekonomi Malaysia menduduki peringkat ketiga di Asia Tenggara dan peringkat ke-20 di dunia, berdasarkan Produk Domestik Bruto yaitu senilai $387. 094 Miliar . dengan inflasi hanya sekitar 0,4% dan angka kemiskinan sebesar 3,5%. Mata uang yang digunakan secara resmi ialah Ringgit Malaysia. Selain itu. Malaysia dikenal dengan negara yang memiliki hasil pertanian yang Pengeluaran Kharaj Kesejahteraan sosial Jizyah Pendidikan dan Penelitian Jenis Sukarela Ushr Infrastruktur (Fasilitas Publi. Infak-Sedekah Dakwah Islam Pertahanan dan Keamanan Pajak (Nawai. Jenis Regulasi Kebutuhan dasar Administrasi negara Hadiah-Hibah Khums Tabel 1. 1 Alokasi Peneluaran dan Sumber Penerimaan Negara Zakat Wakaf Jenis Kondisional Dalam pengalokasian sumber penerimaan terhadap alokasi pembelanjaan tidak sertamerta dilakukan untuk pengeluaran seperti diatas, tetapi terdapat pengaturan dan penyesuaian antara sumber pendapatan dan penerimaan dari zakat dan ghanimah peruntukkannya sudah dijelaskan dalam AlQur'an, yaitu zakat pengeluarannya ditetapkan untuk delapan asnaf . akir, miskin, amil, mu'allaf, riqab . , gharim . rang yang memiliki hutan. , fi sabilillah dan ibnu sabi. dan untuk ghanimah ditentukan 4/5 bagian untuk yang pergi berperang, sedangkan 1/5 bagian untuk Allah dan Rasul-Nya . egara, untuk dibelanjakan bai kebutuhan uma. Sedangkan fa'i pemanfaatannya lebih fleksibel untuk mengcover pengeluaran publik lainnya, yaitu untuk gaji pejabat pemerintah, fasilitas pendidikan dan tenaga guru, serta untuk fasilitas publik dan infrastruktur. (N. Huda et 2012, . Dalam Islam, semua jenis sumber pendapatan akan dikumpulkan pada Baitul Maal, lalu akan digunakan dua jenis penyaluran, yaitu: Pertama, anggaran untuk kesejahteraan, yang berasal dari pendapatan zakat dan sedekah dan Kedua, anggaran untuk umum, yang berasal dari pajak dan non-pajak. Sesungguhnya pada negara Islam, penyaluran akan lebih terfokus pada kesejahteraan masyarakatnya daripada pertumbuhan ekonomi semata, dengan begitu sosial-syariah pertimbangan negara yang bersifat pribadikeduniaan (Sakti 2. Berikut tabel alokasi pengeluaran dari sumber penerimaan negara Islam: Penerimaan Pengeluaran berlimpah, terutama pada produksi karet dan minyak kelapa. Untuk memperluas jangkauan industrinya. Malaysia melakukan ekspor kepada mitra utamanya yaitu Tiongkok. Singapura. Amerika Serikat dan Thailand, dengan produk ekspornya yaitu pada bidang peralatan elektronik, gas alam cair, kayu, serta produk olahannya berupa karet dan tekstil. Dengan kemajuan perkembangan ekspornya. Malaysia menduduki peringkat ke-21 untuk kategori kemudahan dalam kegiatan bisnis (Johan 2. Kegiatan ekonomi di Tanah Melayu tidak dapat dijauhkan dari fakta sejarah, dimana perkembangan ekonomi dibagi menjadi empat periode kebijakan ekonomi, yaitu (H. Rahman. Daud, and Ahmad 2. Kebijakan Ekonomi Awal Kemerdekaan . Kegiatan ekonomi dipusatkan pada pasar ekspor dengan melakukan promosi atas produk dalam negeri, yaitu tepatnya pada produksi karet dan timah, selain itu juga pada kayu di Sabah serta lada hitam dan minyak bumi di Serawah. Dan pada saat itu. Pemerintah Malaysia belum ikut campur dalam pengembangan ekonomi secara global maupun perkembangan ekonomi daerah. Kebijakan Ekonomi Baru . Pada saat ini ekonomi Malaysia diarahkan untuk memenuhi tujuan utama Dasar Ekonomi Baru (DEB), yaitu mengurangi kemiskinan dan mengatur ulang struktur sosial di Adapun tujuan akhir yang ingin dicapai ialah pertumbuhan ekonomi dan persamaan kesejahteraan tanpa membedabedakan ras dan golongan. Kebijakan Pembangunan Bangsa . Tujuan perekonomian pada masa ini ialah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang masyarakat, seperti mengurangi kesenjangan ekonomi antar ras, sektor perkotaan dan pedesaan serta pertanian dan industri, dengan begitu ras tidak lagi dikenal berdasarkan sektor/pekerjaan yang dimiliki. Kebijakan Wawasan Kebangsaan . Kebijakan ini dibentuk untuk mengatasi permasalahan ekonomi pada abad ke-21 masehi dengan tujuan utamanya ialah pertumbuhan ekonomi dengan tingkatan yang tinggi disertai dengan pengembangan kualitas dan kemampuan bangsa dalam mewujudkan Malaysia Kebijakan-kebijakan Malaysia dibentuk berdasarkan situasi ekonomi dengan perbedaan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya yang terletak pada tujuan jangka panjang atas perencanaan ekonomi. Analisis Sumber Pendapatan dan Alokasi Belanja Negara Malaysia dalam Konteks Keuangan Publik Islam Era Kekinian Sumber pendapatan negara adalah semua penerimaan yang berasal dari Pajak. NonPajak. Zakat dan Wakaf yang nantinya akan digunakan untuk mensejahterakan rakyat dalam bentuk program bantuan, pendidikan, kesehatan, pembangunan fasilitas umum dan Berikut sumber pendapatan bagi negara Malaysia: Pajak. Malaysia menggunakan sistem perpajakan negara yaitu dengan sistem taksiran sendiri (Self Assessment Syste. , sistem taksiran sendiri merupakan satu metode dimana pembayar pajak diberi tangungjawab untuk mengira, menghitung serta membayar pajaknya sendiri. Terkait penerapan Self Assessment System. Pemerintah Malaysia juga menggunakan konsep current year basis of assessment untuk menghitung besarnya pajak. Selain gambaran umum mengenai sistem perpajakan di Malaysia, disini penulis juga akan membahas institusi pengelola pajak dan proses pengelolaan pajak secara menyeluruh, berikut penjelasannya: Institusi Pengelola Pajak, di Malaysia terdapat dua lembaga yang berwenang mengenai perpajakan, yaitu Lembaga Hasil Dalam Negeri Malaysia (LHDN) dan Departemen Kepabeanan dan Cukai yang berada di bawah Kementrian Keuangan Malaysia. Audit pajak dilakukan oleh LHDN, yang merupakan sebagai alat pengawas dan memastikan bahwa pajak yang dilaporkan adalah benar dan sesuai dengan ketentuan yang LHDN berwenang mengelola jenis pajak langsung, seperti Pajak Penghasilan Badan dan Individu. Pajak Penghasilan dari Minyak dan Gas Bumi. Pajak Atas Keuntungan dari Penjualan Tanah dan Bangunan serta Bea Materai. Sedangkan pajak tidak langsung dikelola oleh Departmen Kepabeanan dan Cukai, yang diantaranya mengelola Bea Cukai. Bea Masuk. Pajak Penjualan. Pajak atas Jasa. Pajak atas Hiburan (Suprayitno. Kader, and Harun Proses Pengelolaan Pajak. Lembaga Hasil Dalam Negeri mengelola jenis pajak langsung, yaitu seperti: Pertama. Pajak Penghasilan Individu dan Badan. Secara umum pajak penghasilan di Malaysia dikenakan atas dasar teritoial basis, dimana hanya penghasilan yang berasal atau diperoleh dari Malaysia yang menjadi objek pajak. Pajak penghasilan individu merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu baik yang berasal maupun yang dikirimkan ke Malaysia. Jika sumber penghasilan tersebut berasal dari luar Malaysia, penghasilan tersebut dikenakan pajak hanya jika dibayarkan di Malaysia dan diterima oleh individu yang merupakan penduduk Malaysia. Akan tetapi, jika individu tersebut bukan penduduk asli, maka hanya akan dikenakan pajak atas penghasilan yang diterimanya di Malaysia dan Tarif pajak penghasilan untuk individu yang telah berstatus sebagai penduduk Malaysia akan dikenakan mulai dari 0% - 28% yang Sementara Pajak penghasilan badan dikenakan pada penghasilan yang diterima bukan atas kegiatan di seluruh dunia (Global income/World Wide Incom. , akan tetapi hanya penghasilan yang diterima di Malaysia saja yang akan dikenakan pajak dan penghasilan yang diterima dari luar Malaysia tidak akan dikenakan pajak di Malaysia. Sedangkan untuk perusahaan asing, penghasilan yang akan dikenakan pajak ialah yang diterima dari Malaysia saja, tetapi untuk perusahaan Malaysia yang bergerak di bidang perbankan, asuransi dan transportasi laut serta udara akan dikenakan pajak berdasarkan Global Income. Tarif pajak penghasilan badan secara umum di Malaysia ialah 28% dan berlaku baik bagi badan dalam negeri maupun asing yang ada di Malaysia (Wajdi 2. Kedua. Pajak Atas Keuntungan dari Penjualan Tanah dan Bangunan atau yang dapat disebut dengan Cukai Keuntungan Harta Tanah (CKHT) yang dikelola oleh Lembaga Hasil Dalam Negeri Malaysia di bawah Undang-Undang Akta Cukai Keuntungan Harta Tanah 1976 (ACKHT). ACKHT diperkenalkan pada untuk menggantikan Undang-Undang Akta Cukai Spekulasi Tanah 1974. Kedua Undang-undang aktivitas spekulatif real estat. ACKHT dibebankan atas keuntungan yang dapat dikenakan biaya dari pelepasan aset yang dapat dikenakan biaya seperti rumah, bangunan komersial, pertanian dan tanah kosong (LHDN 2. Ketiga. Pajak Penghasilan dari Minyak dan Gas Bumi. Tanggungjawab pengelolaan minyak dan gas di Malaysia dilakukan oleh Petrolium Nasional Berhad atau yang biasa dikenal dengan Petronas. Petronas ialah perusahaan minyak dan gas milik Negara Malaysia yang didirikan pada 14 Agustus 1974. Net income Petronas dapat mencapai 20-28% terhadap revenue/pendapatan dari hulu sampai ke dikumulatifkan ke dalam retained earning yang tidak wajib diserahkan ke Pemerintah Malaysia, karena Petronas melakukan sistem staffing level setara internasional lainnya dan mengacu pada legalitas yang diberikan pemerintah Jumlah perminyakan di Malaysia setelah dilakukannya The R/C (Revenue Over Cos. PSC (Production Sharing Contac. kebijakan perminyakan di Malaysia mengalami peningkatan yang cukup pesat, dengan tarif pajak sebesar 38% dari keuntungan yang diperoleh (Sobirin 2. Keempat. Bea Materai yaitu merupakan pajak yang dikenakan pada instrumen dan bukan transaksi. Instrumen didefinisikan sebagai setiap dokumen tertulis pada umumnya, bea materai dipungut atas instrumen hukum, komersial dan keuangan. Orang yang bertanggung jawab untuk membayar bea meterai diatur dalam Daftar Ketiga Undang-Undang Meterai Penilaian dan Pemungutan Bea Meterai disahkan oleh undang-undang undangundang yang sekarang disebut sebagai Undang-Undang Meterai Terdapat dua macam Bea Materai, yaitu: Duti Ad Valorem, dimana tarif bea bervariasi sesuai dengan sifat instrumen dan pertimbangan yang ditetapkan dalam instrumen atau nilai pasar properti. Dan Duti Tetap, yaitu dimana Bea dikenakan tanpa ada kaitannya dengan imbalan yang dibayarkan atau jumlah yang dinyatakan dalam instrument (LHDN 2. Kelima. Bea Cukai. Cukai dipungut dan dibayar oleh pabrikan atau importir untuk barang-barang yang diproduksi di malaysia atau diimpor ke malaysia dengan tarif penuh yang telah Interpretasi tarif cukai yang berdasarkan dua sebab, yaitu: . jika tarif cukai yang dipungut dinyatakan dalam persentase, maka akan dihitung berdasarkan persentase nilai barang. jika tarif cukai yang dipungut dinyatakan sebagai sejumlah uang, maka akan dihitung berdasarkan jumlah uang yang tercantum pada setiap unit yang telah ditentukan (Negara 2. Keenam. Bea Masuk. Jika penumpang membawa barang pribadi di bawah nilai tersebut maka tidak akan dipungut bea masuk dan pajak impor. Apabila penumpang membawa barang dari luar negeri yang saat dijumlah secara total melebihi batas yang ditentukan, mereka akan dikenakan tarif bea masuk 10%. Selain itu penumpang juga akan ditetapkan berdasarkan keseluruhan nilai pabean barang impor bawaan penumpang dikurangi dengan nilai batas atas pembebasan bea masuk US$500. Non-Pajak, merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang dihasilkan bukan dari pajak, dimana sumber pendapatan negara non-pajak terdiri dari keuntungan Khazanah Nasional Berhard (BUMN di Malaysi. dan dari Pengelolaan Sumber Daya Alam. Berikut penjelasannya: Khazanah Nasional Berhard, merupakan perusahaan investasi dana kekayaan negara yang dimiliki oleh pemerintahan Malaysia dan dikelola oleh Menteri Keuangan yang memiliki tujuan komersial dan strategis. Tujuan menumbuhkan aset keuangan dan mendiversifikasi sumber pendapatan bagi negara, dan sementara tujuan strategisnya yaitu untuk memiliki aset/investasi . ana pembanguna. yang membawa manfaat ekonomi jangka panjang (Berhad 2. Pengelolaan Sumber Daya Alam. Malaysia kaya akan sumber daya alamnya yang terdiri dari minyak bumi mentah, gas alam, karet dan minyak kelapa sawit. Minyak kelapa sawit perdagangan internasional Malaysia, dimana Malaysia menjadi negara pengekspor kelapa sawit terbesar dengan presentase 38% dari total ekspor minyak kelapa sawit global. Ekspor minyak kelapa sawit menjadi salah satu sektor ekonomi strategis bagi Malaysia karena secara signifikan berkontribusi terhadap PDB. Sementara minyak bumi dan gas alam menjadi komoditas utama sektor pemurnian mineral (Herdiansyah Zakat. Di Malaysia zakat tidak dihimpun dan didistribusi secara terpusat, melainkan dikelola oleh setiap Negara bagian dengan hak dan wewenang penuh. Setiap Negara bagian mempunyai organisasi zakat yang berbentuk perusahaan swasta pengelola zakat dan Baitul Maal atau Jawatan kuasa zakat di bawah kuasa Majelis Agama Islam Negeri dengan dasar, tujuan dan fungsi masing-masing. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa di beberapa Negara bagian, pengumpulan dan penyaluran zakat dilakukan oleh dua lembaga tersebut, dimana pengumpulan zakat dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta dibawah MAI dan penyalurannya dilakukan oleh Baitul Maal dan Negara bagian yang menerapkan sistem pengelolaan seperti ini ialah Wilayah Persekutuan. Melaka. Negeri Sembilan dan Pahang. Lain halnya pada Negara bagian yang hanya memiliki Baitul Maal, kegiatan pengumpulan, pengelolaan dan penyaluran zakat seluruhnya dilakukan oleh Baitul Maal dan negara bagian yang hanya memiliki Baitul Maal ialah Perlis. Johor. Trengganu. Sabah. Kedah. Perak dan Kelantan. Sedangkan di Negara bagian yang hanya memiliki perusahaan swasta, seluruh kegiatannya akan sepenuhnya dilakukan pada perusahaan tersebut dan Negara bagian yang termasuk didalamnya ialah Selangor. Pulau Pinang dan Sarawak. Dua jenis lembaga yang dibentuk oleh setiap Negara bagian untuk melakukan pengelolaan zakat akan dijelaskan sebagai berikut (Wajdi 2. Perusahaan Swasta Pengelola Zakat. Pemerintah Malaysia melalui Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWIP) mendirikan Pusat Pungutan Zakat (PPZ) pada tahun 1991 dalam rangka menciptakan pengelolaan zakat yang profesional dengan menerapkan sistem corporate governance, yang peranan dan tanggung jawab pengurus dalam mengelola zakat dan untuk menumbuhkan integritas dan keyakinan terdapat dua lembaga yang governance, yaitu Pusat Pungutan Zakat (PPZ) dan Pusat Zakat Selangor (PZS). Baitul Maal (Pemerinta. , di Negara bagian yang sudah memiliki perusahaan swasta sebagai pengumpulan zakat, maka Baitul Maal akan berfungsi sebagai lembaga penyalur zakat saja. wilayah persekutuan. Baitul Maal yang berinduk pada Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWIP) lebih dahulu lahir dibandingkan dengan Pusat Pungutan Zakat (PPZ), pegawai Baitul Maal merupakan pegawai kerajaan yang dimana biaya operasional dan gaji seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah. Terdapat empat sumber zakat di Malaysia, yaitu: Pertama. Zakat hasil pertanian, yaitu hanya dikenakan kepada padi saja tanpa lainnya seperti karet, kelapa sawit, cokelat, kopi, sayur-sayuran dan buah-buahan. Kedua. Zakat perniagaan, dianjurkan oleh pemerintah dengan ketentuan pemerintah memberikan potongan pajak bagi muzakki pendapatan dan perniagaan berdasarkan Akta Cukai Pendapatan Tahun 1967. Ketiga. Zakat gaji pekerja . , yaitu diwajibkan oleh pemerintah pusat dan berlaku untuk semua Negeri melalui persetujuan pekerja yang dinyatakan dalam kontrak kerja. dan Keempat. Zakat perusahaan. Zakat ini belum popular dilaksanakan, karena disebabkan oleh tiga faktor, yaitu: Kelemahan dari segi undangundang Struktur perusahaan yang berbeda-beda dan Persoalan pemerintah pusat . erajaan persekutua. dan pemerintah Negeri . erajaan Neger. (Nurhasanah 2. Dimana sektor zakat yang sangat berkembang di Malaysia ini, pemerintah Malaysia mengintegrasikan dengan memberikan pengurangan pajak penghasilan atas zakat yang telah dibayar oleh umat Islam. Wakaf. Sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan oleh Negara, menetapkan bahwa Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) sebagai pemegang amanah tunggal (Nadzhi. atas semua harta wakaf yang ada di Malaysia, baik wakaf umum ataupun wakaf khusus dan baik menyangkut harta bergerak maupun harta tidak bergerak, dimana tujuan umumnya ialah untuk memajukan Islam dan umatnya, juga untuk memenuhi kebutuhan sosial ekonomi Negara. Yang dimaksud dengan Wakaf umum dan Wakaf khusus ialah. Wakaf umum . akaf am. merupakan segala bentuk dedikasi wakaf yang dilakukan dengan tujuan kesejahteraan atau tujuan amal umum tanpa menentukan penerima manfaat tertentu . aik yang organisasi/lembag. dan biasanya wakaf ini diterapkan pada hal-hal dengan tujuan kesejahteraan umum yang menyangkut masyarakat banyak. Sedangkan Wakaf khusus . akaf khaa. merupakan segala bentuk dedikasi wakaf yang dilakukan untuk tujuan tertentu atau untuk penerima tertentu, yaitu dalam wakaf ini, sudah ditentukan dari awal kepada siapa wakaf itu dibuat dan untuk tujuan apa wakaf itu harus diterapkan (Mahamood 2. Beberapa contoh jenis wakaf yang terdapat di Malaysia adalah: Wakaf Tanah. Malaysia memiliki tanah wakaf yang sangat besar dengan luas tanah wakaf sebanyak 20,735. 61 hektar. Negeri Johor ialah negeri yang paling kemudian diikuti oleh negeri Perak dan Pahang. Oleh karena itu. Perdana Menteri Malaysia membentuk Jabatan Wakaf Zakat dan Haji (JAWHAR) dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan harta wakaf, zakat dan urusan haji di seluruh negeri Malaysia lebih rapi, sistematik dan dapat mendatangkan hasil yang lebih baik di masa mendatang(Fauza 2. Wakaf Tunai. Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) membangun sistem wakaf tunai dan saham wakaf di Malaysia. Dimana proses wakaf tunai ialah Pewakaf (Waki. memberikan uang kepada MAIN untuk dimasukkan ke dalam tabung wakaf, dan uang tersebut kemudian digunakan untuk aktifitas sosial, termasuk untuk dikelola kembali untuk investasi. Sedangkan wakaf saham dipergunakan untuk membiayai investasi wakaf, dimana Seseorang individu atau sebuah organisasi membeli sejumlah saham yang ditawarkan oleh MAIN dengan keinginan mewakafkannya. Segala keuntungan yang lahir dari saham ini kekal dalam bentuk wakaf dan tidak diberikan kepada pembeli saham Diantara negara bagiannya yang melaksanakan sistem saham wakaf ini ialah Johor. Pulau Pinang. Melaka dan Kedah (Salleh 2. Sementara alokasi belanja negara Malaysia didukung dengan kebijakan fiskal, yaitu dengan adanya berbagai regulasi serta alokasi anggaran untuk menyediakan berbagai macam infrastruktur yang Anggaran belanja pemerintah Malaysia disusun berdasarkan modifikasi antara line item budgeting dan performance budgeting, dimana komposisi anggaran . , . elanja operasiona. dan development expenditure . elanja pembanguna. , serta pembiayaan yang berasal dari hutang dalam negeri maupun luar negeri. Bagi pemerintah Malaysia, tidak apa-apa jika utang dalam negeri lebih besar dibandingkan dengan utang luar negeri, karena ini mengartikan bahwa sumber pembiayaan defisit anggaran berasal dari dalam negeri juga, yang berarti dampak negatifnya akan lebih kecil dan kemanfaatannya akan dinikmati oleh masyarakat dalam negeri juga (N. Huda et al. Terlihat jelas bahwa ketiga sektor layanan publik yaitu Pendidikan. Kesehatan dan Infrastruktur memiliki hubungan antara satu dengan yang lainnya, karena seluruhnya saling terkait dan tidak dapat Seperti keterkaitan kesehatan dan pendidikan memiliki cakupan yang penting karena sebagai elemen pembentuk modal manusia, jika modal yang dihasilkan meningkatkan investasi. Dengan begitu investasi baik dari pemerintah maupun swasta akan membutuhkan dukungan infrastruktur yang baik. Dan infrastruktur berperan sebagai pilar utama dalam pembangunan negara, dan secara tidak langsung akan memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap sektor-sektor prioritas pembangunan, yaitu sektor pendidikan dan kesehatan. Dari ketiga sektor publik diatas pemerintah Malaysia pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya (Merini Selain dari sektor-sektor pemerintahan dan swasta, sumber pengeluaran negara juga berasal dari penyaluran Zakat. Malaysia memiliki Institusi Penyaluran Zakat yang disebut dengan Baitul Maal. merupakan lembaga yang dimiliki pemerintah Malaysia dan zakat yang diterima pada PPZ (Pusat Pungutan Zaka. dari 14 negeri bagian akan disetorkan kepada BM yang mencapai RM 600 juta Ringgit atau Rp. 1,5 triliun . ekitar 0,16% dari total PDB). BM akan menyalurkan zakat kepada masyarakat bumi putera yang berpenghasilan RM 700 per bulan dengan masyarakat maka yang berhak menerima zakat ialah kalangan dengan penghasilan dibawah RM 1,200 . Zakat tersebut diperuntukkan berupa uang saku rata-rata RM 300 tiap bulan setiap KK, pendidikan dan kesehatan bagi seluruh kelurga secara gratis ditanggung BM. Selain itu dana zakat juga disalurkan untuk perniagaan dengan tujuan membantu pedagang kecil dengan bentuk akad qardh al-hasan. Dengan begitu dana zakat sangat membantu dalam mengentaskan kemiskinan dalam upaya menciptakan sosio-ekonomi (N. Huda et al. Selain itu, disini Baitul Maal MAIWP memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan pihak yang layak Berikut penyaluran zakat baik secara lansung maupun tidak langsung: Secara Langsung, dimana penyaluran zakat ini secara langsung ditujukan kepada delapan asnaf yang telah disebutkan dalam Al-Qur'an, berikut peruntukkan dana langsung, seperti: Bantuan keuangan bulanan dan bantuan sekolah. Bantuan perniagaan dan pertanian. Bantuan deposit sewa beli taksi, sewa rumah, deposit van/bus sekolah dan pembelian kendaraan roda tiga. Bantuan perbaikan dan deposit membeli rumah kos rendah. Bantuan medis, musibah dan agensi pendidikan. Bantuan uang tambang dalam/luar negeri (Ibnu Sabi. Bantuan uang segera, bantuan al-Riqab dan bantuan pelajaran. Bantuan perkawinan dan penyelesaian hutang (Gharimi. Beasiswa Baitul Maal/insentif khas pelajar cemerlang. Bantuan untuk Hafidz al-Qur'an Maal (IKB) yang bertujuan untuk melatih agar dapat mandiri dan berdikari dengan menggunakan kemahiran yang dipelajari di IKB. Program pemberian perlindungan kepada anak-anak yatim, melalui Rumah Anak Yatim Darul Kifayah yang bertujuan untuk menyediakan penempatan sementara golongan anak-anak yatim, dimana didalamnya juaga akan diberi bimbingan agama, akhlak dan pendidikan yang lengkap. Program perlindungan masyarakat Islam, melalui Kompleks Kebajikan Masyarakat Islam Dar As-Saadah. Program pelajaran melaluiTazika Islam, yaitu Sekolah Rendah Agama (SRA) dan Sekolah Menengah Agama Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan. Pendirian Hospital Pusat Rawatan Islam (PUSRAWI) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan medis yang berlandaskan nilai-nilai Islam khususnya kepada umat Islam. Analisis Konsep Pendapatan dan Pengeluaran Negara Pada Zaman Rasulullah di Negara Malaysia Dalam bagian ini akan membahas mengenai apa saja instrument dari pendapatan dan pengeluaran negara pada negara Malaysia yang masih sejalan dengan konsep pendapatan dan pengeluaran negara pada zaman Rasulullah SAW. Berikut tabel konsep pendapatan negara pada zaman Rasulullah di Negara Malaysia: Tabel 1. Konsep Pendapatan Negara Pada Zaman Rasulullah di Negara Malaysia Secara Tidak Langsung, penyaluran dana zakat secara tidak langsung akan digunakan untuk menjalankan suatu kesejahteraan masyarakat, berikut peruntukkan dana zakat secara tidak langsung, yaitu: Program Institute Profesional Baitul Maal (IPB) yang bertujuan melahirkan professional muslim dinamik yang mampu memberi perubahan pada pembangunan diri, keluarga, agama, bangsa dan negara. Program pelatihan fakir miskin, melalui Institute Kemahiran Baitul Pendapatan Negara Pada Zaman Rasulullah . Ghanimah: Rampasan perang atau harta yang diambil masyarakat Muslim dalam sebuah Pendapatan Negara Malaysia Era Kekinian . Pada konteks perokonomian modern ghanimah digolongkan sebagai barang sitaan akibat pelanggaran hukum antar negara, seperti penyitaan harta PM Najib Razak yang terlibat kasus korupsi 1MDB . encucian uan. Pendapatan Negara Pada Zaman Rasulullah . Jizyah: Pajak yang diberlakukan bagi warga negara non-muslim sebagai jaminan kehidupan yang diberikan oleh negara Islam atau disebut dengan pajak jiwa bagi nonmuslim . Fa'i: Harta yang diperoleh dari musuh nonmuslim tanpa adanya peperangan, tetapi orangorang non-muslim tersebut memberikannya secara suka rela dan ikhlas . Khumus: Seperlima bagian dari pendapatan ghanimah akibat ekspedisi militer yang dibenarkan oleh syariah . Kharaj: Pajak khusus yang diberlakukan Negara atas tanah-tanah yang produktif yang dimiliki . Usyr: Sepersepuluh . , yaitu merupakan pajak khusus yang dikenakan atas barangbarang dagangan yang masuk ke dalam negara Islam . arang impo. Zakat: Hak yang wajib dikeluarkan dari harta dengan tujuan menjadikan harta itu suci, berkah dan . Wakaf: Menahan harta yang mungkin diambil manfaatnya tanpa menghabiskan atau merusakkan bendanya . Infaq dan Sedekah: Pemberian sukarela dari rakyat demi kepentingan umat dan oleh negara dapat dimanfaatkan untuk melancarkan proyek- Pendapatan Negara Malaysia Era Kekinian . Pajak Penghasilan Individu yang bukan penduduk asli Malaysia, maka hanya akan dikenakan pajak atas penghasilan yang diterimanya di Malaysia. Selain itu juga akan dikenakan Wajib Pajak Luar Negeri . Pada negara Malaysia, harta ini juga termasuk pada kategori hibah dan hadiah, seperti penerimaan yang berasal dari luar negeri berupa pinjaman program atau pinjaman proyek pada jangka waktu tertentu. Jika di Malaysia terdapat yang dinamakan Bea Materai, dimana Bea Materai merupakan pajak yang dikenakan pada instrumen . ukum, komersial dan keuanga. dan bukan . Pajak atas keuntungan dari penjualan tanah dan bangunan yang disebut dengan Cukai Keuntungan Harta Tanah (CKHT) yang dikelola oleh Lembaga Hasil Dalam Negeri Malaysia di bawah Undang-Undang Akta Cukai Keuntungan Harta Tanah 1976 (ACKHT). ACKHT dibebankan atas keuntungan yang dapat dikenakan biaya dari pelepasan aset yang dapat dikenakan biaya seperti rumah, bangunan komersial, pertanian dan tanah kosong. Pendapatan Negara Pada Zaman Rasulullah proyek pembangunan . Nawaib: Pajak yang jumlahnya cukup besar yang dibebankan kepada orang kaya Muslim . Amwal Fadhla: Harta yang bersumber dari kaum muslim yang meninggal tanpa ada ahli waris . Hasil Sitaan & Denda . Hibah & Hadiah Pendapatan Negara Malaysia Era Kekinian Tempat Umum untuk kepentingan penyandang . Jika di Malaysia menggunakan sistem saldo kredit pajak pada pembayaran pajak penghasilan yang melebihi kewajiban pajak . aldo debi. dari wajib pajak pada satu . Jika tidak terdapat ahli waris dari harta waris, maka Pemerintah berhak untuk mengelola harta tersebut agar menjadi lebih produktif. Sama seperti Ghanimah pada konteks perekonomian modern saat ini . Pemerintah Malaysia melakukan penerimaan yang berasal dari luar negeri berupa pinjaman program atau pinjaman proyek pada jangka waktu tertentu. Sumber: Data penelitian diolah Dan untuk analisis pengeluaran negara pada zaman Rasulullah lebih memusatkan kepada Baitul Maal, dan tidak jauh berbeda dengan Negara Malaysia, karena Malaysia juga membentuk lembaga Baitul Maal yang yang berinduk pada Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWIP) dibawah naungan Pemerintah Negara, pengeluaran negara pada zaman Rasulullah di Negara Malaysia: Bea Cukai dan Bea Masuk yang diterapkan terhadap barang impor dan ekspor Tabel 2. 2 Konsep Pengeluaran Negara Pada Zaman Rasulullah di Negara Malaysia . Pengelolaan zakat dibagi menjadi 2 lembaga, yaitu: Perusahaan swasta sebagai penghimpun dana zakat dan Baitul Maal sebagai penyalur dana zakat . Pemerintah Malaysia membentuk Jabatan Wakaf Zakat dan Haji (JAWHAR) untuk pengelolaan wakaf terkhusus kepada wakaf tanah dan melalui Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) mulai membangun sistem wakaf tunai dan saham wakaf di Malaysia . Pemberian uang untuk pengadaan Fasilitas Perpustakaan atau kepada Perpustakaan. Pemberian uang atau sumbangan dalam bentuk natura untuk penyediaan fasilitas di Pengeluaran Negara Pada Zaman Rasulullah . Anggaran pembelanjaan negara dalam Islam, yaitu dengan mengembangkan apa yang dinamakan Balance Budget, yaitu Balance atau Seimbang antara pendapatan dan pengeluaran. Pengeluaran Negara Malaysia Era Kekinian . Anggaran belanja pemerintah Malaysia disusun berdasarkan modifikasi antara line item budgeting dan performance budgeting, dimana komposisi anggaran terdiri atas revenue . , operating expenditure . elanja operasiona. dan development expenditure . elanja pembanguna. , serta pembiayaan yang berasal dari hutang dalam negeri maupun luar negeri. Pengeluaran Negara Pada Zaman Rasulullah . Anggaran untuk kesejahteraan, yang berasal dari pendapatan zakat dan . Anggaran untuk umum, yang berasal dari pajak dan non-pajak. Untuk memenuhi sektor Kebutuhan dasar. Kesejahteraan sosial. Pendidikan dan Penelitian. Infrastruktur (Fasilitas Publi. Dakwah Islam. Administrasi negara. Pertahanan dan Keamanan Pengeluaran Negara Malaysia Era Kekinian . Secara Langsung, dimana penyaluran zakat ini secara langsung ditujukan kepada delapan asnaf yang telah disebutkan dalam AlQur'an . Secara Tidak Langsung, penyaluran dana zakat secara tidak langsung akan digunakan untuk menjalankan suatu program bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. REFERENSI