JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 7 No.3 DESEMBER 2023 DOI : 10.36982/jam.v7i3.3396 ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Collaborative Governance Dalam Program Pengembangan Tanaman Cabai Untuk Petani Di Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir Femi Asteriniah1),Deby Chintia Hestiriniah2) 1), 2)Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Stisipol Candradimuka Palembang Jl. Swadaya Basuki Rahmat Palembang, Kode pos 30127 *Email Penulis Koresponden: femi.asteriniah@stisipolcandradimuka.ac.id Received : 20/11/23; Revised:30/11/23 ; Accepted: 10/12/23 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menerapkan pendekatan Collaborative Governance dalam merancang dan mengimplementasikan program pengembangan tanaman cabai untuk petani di Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Desa ini dihadapkan pada tantangan seperti perubahan iklim, penurunan kesuburan lahan, dan meningkatnya kebutuhan pangan. Collaborative Governance menjadi kerangka konseptual utama, menekankan kemitraan yang erat antara pemerintah, petani, perusahaan agribisnis, peneliti, dan komunitas lokal dalam rangka mencapai keberlanjutan pertanian cabai. Metode penelitian melibatkan pendekatan partisipatif yang melibatkan pemangku kepentingan utama. Program pengembangan tanaman cabai akan dirancang melalui kolaborasi, menggabungkan pengetahuan tradisional dan inovasi teknologi. Ini mencakup penyelenggaraan pelatihan, pendampingan teknis, dan akses terhadap sumber daya yang diperlukan. Penelitian juga akan memperhatikan aspek-aspek seperti pemberdayaan masyarakat, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang efektivitas Collaborative Governance dalam meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani cabai di tingkat lokal. Selain itu, penelitian ini akan mengevaluasi dampak program terhadap ketahanan petani terhadap perubahan iklim dan bencana alam. Implementasi Collaborative Governance dalam pengembangan tanaman cabai di Desa Meranjat III diharapkan mampu menciptakan model yang dapat diterapkan di berbagai konteks pertanian, memberikan kontribusi positif pada tingkat lokal dan berpotensi untuk diadopsi pada skala yang lebih luas. Kesimpulan dan rekomendasi praktis yang muncul dari penelitian ini akan memberikan panduan bagi pembuat kebijakan, peneliti, dan praktisi pertanian untuk meningkatkan keberlanjutan pertanian cabai melalui pendekatan Collaborative Governance. Kata kunci: Collaborative Governance, Program Pengembangan Tanaman Cabai, Untuk Petani Abstract This research aims to explore and apply a Collaborative Governance approach in designing and implementing a chili plant development program for farmers in Meranjat III Village, South Indralaya District, Ogan Ilir Regency. This village faces challenges such as climate change, decreasing land fertility, and increasing food needs. Collaborative Governance is the main conceptual framework, emphasizing close partnerships between the government, farmers, agribusiness companies, researchers and local communities in order to achieve the desires of chili farming. The research method involves a participatory approach involving key stakeholders. The chili plant development program will be designed through collaboration, combining traditional knowledge and technological innovation. This includes providing training, technical assistance, and access to necessary resources. Research will also pay attention to aspects such as community empowerment, social justice, and environmental desirability. It is hoped that the results of this research will 169 JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 7 No.3 DESEMBER 2023 DOI : 10.36982/jam.v7i3.3396 ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X provide in-depth insight into the effectiveness of Collaborative Governance in increasing the production and welfare of chili farmers at the local level. In addition, this research will have a program impact on farmers' resilience to climate change and natural disasters. The implementation of Collaborative Governance in the development of chili plants in Meranjat III Village is expected to be able to create a model that can be applied in various agricultural contexts, making a positive contribution at the local level and has the potential to be adopted on a wider scale. The conclusions and practical recommendations that emerge from this research will provide guidance for policy makers, researchers and agricultural practitioners to increase the desirability of chili farming through a Collaborative Governance approach. Keywords: Collaborative Governance, Chili Plant Development Program, For Farmers 1. PENDAHULUAN Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pertanian terus berhadapan dengan tantangan- tantangan baru. Tantangan tersebut mencakup perubahan iklim, urbanisasi yang pesat, penurunan kesuburan lahan, dan peningkatan kebutuhan pangan seiring dengan pertumbuhan populasi. Collaborative Governance atau tata kelola kolaboratif menjadi sebuah pendekatan yang penting dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, terutama dalam sektor pertanian cabai. Pertanian cabai berdasarkan (Jaya, 2022) merupakan bagian penting dalam sektor pertanian, terutama di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Namun, produksi cabai sering kali mengalami fluktuasi yang cukup besar, yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti hama, penyakit, perubahan cuaca, dan lain- lain. Ini berdampak pada ketersediaan dan harga cabai di pasar. Collaborative Governance (Ansell & Gash, 2008) menekankan pada pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk mengembangkan dan menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan pertanian cabai. Pertama, kolaborasi antara pemerintah dan petani sangat penting. Pemerintah dapat membantu petani dengan menyediakan informasi dan pelatihan tentang teknik-teknik pertanian modern, pengendalian hama dan penyakit, serta adaptasi terhadap perubahan iklim (Grigorieva et al., 2023). Sementara itu, petani dapat memberikan feedback kepada pemerintah tentang kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Kedua, kolaborasi dengan perusahaan agribisnis dapat membantu petani dalam hal pemasaran dan distribusi. Perusahaan ini dapat membantu petani untuk mencapai pasar yang lebih luas dan mendapatkan harga yang lebih baik. Ketiga, kolaborasi dengan peneliti dan komunitas dapat membantu dalam mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi dan teknologi pertanian berdasarkan (Kartasapoetra, 1994). Ini bisa mencakup berbagai hal, mulai dari varietas cabai yang lebih tahan hama dan penyakit, hingga teknologi irigasi dan pupuk yang lebih efisien. Collaborative Governance memungkinkan terciptanya lingkungan pertanian yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ini sangat penting di era globalisasi dan perubahan iklim seperti saat ini, dimana petani cabai menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan berubah-ubah. Selain itu, Collaborative Governance juga penting untuk memastikan bahwa petani cabai mendapatkan akses yang adil dan merata terhadap sumber daya dan keuntungan. Dalam banyak kasus, petani cabai adalah petani skala kecil yang rentan terhadap ketidakadilan dan eksploitasi. Melalui Collaborative Governance, kita bisa memastikan bahwa suara mereka didengar, dan bahwa mereka mendapatkan bagian yang adil dari keuntungan pertanian cabai (Ramadhan, 2020). Selanjutnya, menurut (Haris, 2023) Collaborative Governance juga dapat membantu dalam mengurangi dampak lingkungan dari pertanian cabai. Misalnya, melalui kolaborasi dengan peneliti, petani dapat menerapkan teknik pertanian yang lebih ramah lingkungan, seperti pertanian organik atau permaculture. Selain itu, melalui kolaborasi dengan pemerintah dan perusahaan, mereka dapat menerapkan sistem irigasi dan penggunaan pupuk yang lebih efisien. Akhirnya, Collaborative Governance juga dapat membantu dalam membangun ketahanan pertanian cabai terhadap krisis dan bencana. Misalnya, melalui kolaborasi dengan pemerintah dan organisasi bantuan, petani bisa mendapatkan akses ke asuransi dan bantuan keuangan yang dibutuhkan untuk pulih dari bencana seperti banjir atau kekeringan. Desa Meranjat III merupakan Desa yang berada dalam wilayah Indralaya Selatan. Desa Meranjat III merupakan Desa dengan luas wilayah 2.666km2. Di Desa Meranjat III ini rata-rata penduduk memiliki 170 JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 7 No.3 DESEMBER 2023 DOI : 10.36982/jam.v7i3.3396 ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X usaha pertanian seperti ladang dan sawah yang mereka kelola sendiri. Lahan di Desa ini di manfaatkan oleh masyarakat untuk menanam tanaman Hortikultura seperti cabai. Pengelolaan usaha tani cabai terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan, karena beberapa faktor tersebut akan berpengaruh terhadap pendapatan petani. Tujuan penelitian ini adalah untuk menerapkan pendekatan Collaborative Governance dalam program pengembangan tanaman cabai untuk petani di Desa Meranjat III melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Penelitian ini akan menganalisis proses kolaborasi antara pemerintah, petani, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dalam merencanakan dan melaksanakan program pengembangan tanaman cabai. Selain itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi manfaat, tantangan, dan peluang dalam penerapan Collaborative Governance dalam konteks pengembangan tanaman cabai serta merumuskan rekomendasi kebijakan dan praktik terbaik yang dapat meningkatkan hasil dan keberlanjutan program. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan keberhasilan program pengembangan tanaman cabai untuk petani di desa melalui pendekatan Collaborative Governance dalam pengabdian masyarakat. 2. METODE PELAKSANAAN PENGABDIAN Metode penelitian partisipatif (Rahmat & Mirnawati, 2020) menjadi landasan utama dalam merancang dan melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat berfokus pada program pengembangan tanaman cabai di Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Pendekatan ini dipilih dengan keyakinan bahwa melibatkan pemangku kepentingan utama, yaitu petani, pemerintah lokal, perusahaan agribisnis, peneliti, dan komunitas lokal, akan menghasilkan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Berikut ini uraian rinci metode sebagai berikut: a. Survey lokasi lahan pertanian. Cabai adalah tumbuhan perdu dengan rasa buah yang pedas yang di sebabkan oleh kandungan kapsaisin. Agar dapat berhasil dengan baik budidaya cabai merah diupayakan untuk memenuhi persyaratan teknis optimal sehingga dapat diproduksi secara teratur sepanjang tahun dengan produksi dan mutu yang optimal. Gambar 1. Survey lokasi lahan pertanian di Desa Meranjat III dusun II Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir b. Pemilihan Benih Benih yang dipilih bermutu tinggi (Berdaya cabai diatas 80%, mempunyai Vigor yang baik, murni, bersih, dan sehat). Benih yang di pilih adalah benih yang baik dan tidak kadaluarsa. c. Sosialisasi dengan petani 171 JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 7 No.3 DESEMBER 2023 DOI : 10.36982/jam.v7i3.3396 ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Kegiatan sosialisasi dengan petani kami lakukan guna untuk mengetahui kebutuhan dan struktur lahan pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Dalam hal ini petani memiliki lahan kosong yang akan dikelola untuk memproduksi tanaman cabai. Gambar 2. Sosialisasi dengan petani di Desa Meranjat III dusun II Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir d. Persiapan Lahan dan serah terima bibit cabai Kegiatan persiapan lahan adalah kegiatan yang mempersiapkan lahan yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman, meliputi kegiatan persiapan atau pengolahan lahan, pemupukan dasar dan pemasangan mulsaplastik. e. Serah terima bibit cabai Kegiatan serah terima bibit cabai kami lakukan di Desa Meranjat III Dusun 2 kepada petani sebanyak 175 bibit cabai. Gambar 3. Serah terima bibit cabai kepada petani di Desa Meranjat III dusun II Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir f. Penanaman Merupakan kegiatan memindahkan benih dari persemaian kelahan atau area penanaman hingga tanaman berdiri tegak dan tumbuh secara optimal dilapangan (ladang). 172 JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 7 No.3 DESEMBER 2023 DOI : 10.36982/jam.v7i3.3396 ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Gambar 4. Serah terima bibit cabai kepada petani di Desa Meranjat III dusun II Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir Gambar 5. Serah terima bibit cabai kepada petani di Desa Meranjat III dusun II Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir 3. HASIL DAN PEMBAHASAN Tanaman Cabai di Desa Meranjat III Dusun 2 Indralaya Selatan. Menurut kami program ini mempunyai peluang untuk berkembang, namun ada beberapa hal yang memang harus di evaluasi dan juga dikembangkan agar kedepannya lebih maju dan berkembang pesat. Selanjutnya melihat proses pertumbuhan dari tanaman cabai ini, dalam hal ini ada inovasi atau ide agar tanaman tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar berdasarkan pendapat (Indraningsih, 2017). Peluang Program ini sangat bermanfaat dan membantu masyarakat sekitar dalam pemanfaatan lahan kosong yang ada di Meranjat III Dusun 2 Indralaya Selatan. Dalam proses penyuluhan berdasarkan (Gitosaputro, 2018), langkah terpenting bagi penyuluh adalah memutuskan apakah lahan yang akan digunakan untuk menanam cabai dapat menghasilkan cabai yang diinginkan. Collaborative Governance telah terbukti berperan penting dalam program pengembangan tanaman cabai di desa. Hasil analisis menunjukkan bahwa Collaborative Governance meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan berkelanjutan dalam program pengembangan tersebut. Dalam konteks efisiensi, Collaborative Governance mendorong aliran informasi dan pengetahuan 173 JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 7 No.3 DESEMBER 2023 DOI : 10.36982/jam.v7i3.3396 ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X yang lebih baik antara berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah desa, petani, peneliti, dan perusahaan agribisnis (Rizqi et al., 2023). Sebagai contoh, petani dapat memperoleh informasi dan pelatihan terkait metode pertanian modern, pengendalian hama dan penyakit, serta teknik adaptasi terhadap perubahan iklim. Informasi dan pengetahuan ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dalam pertanian cabai. Sebaliknya, pemerintah dan peneliti dapat memahami tantangan dan kebutuhan petani secara lebih baik, sehingga mereka dapat merancang dan melaksanakan program pengembangan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Terkait efektivitas, Collaborative Governance membantu memastikan bahwa suara dan kepentingan petani diberikan ruang dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan. Ini berarti bahwa petani dapat berpartisipasi aktif dalam program pengembangan, dan mereka juga dapat memastikan bahwa program tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka. Partisipasi aktif petani juga mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam program pengembangan, yang pada akhirnya akan meningkatkan efektivitas program tersebut. Dalam aspek keberlanjutan, Collaborative Governance memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai teknik-teknik pertanian yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, peneliti dapat berbagi pengetahuan tentang pertanian organik atau permaculture, yang dapat mengurangi dampak negatif pertanian cabai terhadap lingkungan. Selain itu, Collaborative Governance juga membantu petani dalam mengakses sumber daya dan dukungan yang diperlukan untuk menerapkan teknik-teknik tersebut. Selain itu, Collaborative Governance juga berperan dalam membangun ketahanan petani terhadap krisis dan bencana. Misalnya, melalui kolaborasi dengan pemerintah dan organisasi bantuan, petani dapat mendapatkan akses ke asuransi dan bantuan keuangan yang diperlukan untuk pulih dari bencana seperti banjir atau kekeringan. Berikut menurut (Widyastuti, 2022) langkah-langkah yang dapat diterapkan dalam menerapkan tata kelola kolaboratif dalam program pengembangan tanaman cabai di desa: 1. Identifikasi Stakeholder: Pertama, identifikasikan semua pihak yang berkepentingan dalam pengembangan tanaman cabai. Ini mungkin termasuk petani, pemerintah daerah, perusahaan agribisnis, organisasi masyarakat sipil, dan bahkan konsumen. 2. Fasilitasi Dialog dan Pertukaran Informasi: Setelah semua stakeholder diidentifikasi, fasilitasi dialog antara mereka. Ini bisa melalui pertemuan, lokakarya, atau forum diskusi. Tujuannya adalah untuk berbagi informasi dan pemahaman tentang kondisi saat ini, tantangan, dan peluang dalam pengembangan tanaman cabai. 3. Penyusunan Rencana Aksi: Setelah semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang situasi, buatlah rencana aksi bersama. Rencana ini harus mencakup tujuan yang ingin dicapai, langkahlangkah yang akan diambil, dan peran masing-masing stakeholder. 4. Implementasi dan Evaluasi: Setelah rencana disepakati, langkah selanjutnya adalah implementasi. Masing-masing stakeholder harus bertanggung jawab untuk melaksanakan perannya sesuai dengan rencana. Selain itu, proses evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa rencana tersebut diimplementasikan dengan baik dan memberikan hasil yang diharapkan. 5. Revisi dan Penyesuaian: Berdasarkan hasil evaluasi, rencana mungkin perlu direvisi dan disesuaikan. Proses ini harus dilakukan secara kolaboratif, dengan melibatkan semua stakeholder. Namun, penting untuk mencatat bahwa Collaborative Governance bukanlah solusi seketika atau universal. Implementasi Collaborative Governance membutuhkan waktu dan upaya untuk membangun hubungan kepercayaan dan kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan. Setiap desa memiliki kebutuhan dan kondisi uniknya sendiri, dan strategi Collaborative Governance harus disesuaikan dengankondisi tersebut. 4. KESIMPULAN Desa Meranjat III mempunyai lahan luas yang dapat menjadi tanah perkebunan produktif dan menjadikan keunikan desa yang mana tanaman cabai yang di hasilkan melimpah bagi warga sebagai bahan pokok dan bahan mata pencarian warga setempat. Sistem usaha tani di Desa Meranjat III dusun II telah menerapkan beberapa usaha tani tanaman cabai keriting, seperti, pemilihan bibit unggul, dan pemberian pupuk secara teratur. Mengenai peran penyuluh pertanian dalam usaha tani cabai keriting di Desa Meranjat III peranan penyuluh sebagai fasilitator, motivator, dan inovator termasuk dalam 174 JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 7 No.3 DESEMBER 2023 DOI : 10.36982/jam.v7i3.3396 ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X kategori sedang. Hal ini didukung oleh beberapa petani cabai keriting yang mengeluh atas kinerja penyuluh yang jarang mengunjungi atau sosialisasi pada para petani. Dengan pendekatan tata kelola kolaboratif, program pengembangan tanaman cabai di desa dapat mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan semua stakeholder, sehingga hasilnya lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak yang terlibat. Pembinaan program pengembangan tanaman cabai untuk petani di Desa Meranjat III melibatkan langkah-langkah penting mulai dari identifikasi potensi lokal hingga pemasaran dan nilai tambah. Melalui pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan petani dapat meningkatkan hasil panen dan pendapatan mereka, serta memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi di desa. Pemerintah, lembaga pertanian, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mendukung petani dalam mengembangkan tanaman cabai yang berkualitas tinggi dan berdaya saing. UCAPAN TERIMA KASIH Ucapan terima kasih pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) disampaikan kepada Desa Meranjat III dusun II Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir yang telah memberikan izin melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STISIPOL Candradimuka Palembang DAFTAR PUSTAKA Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032 Gitosaputro, S. I. L. (2018). Dinamika Penyuluhan Pertanian: Dari Era Kolonial Sampai Dengan Era Digital. AURA. Grigorieva, E., Livenets, A., & Stelmakh, E. (2023). Adaptation of Agriculture to Climate Change: A Scoping Review. Climate, 11(10). https://doi.org/10.3390/cli11100202 Haris, A. (2023). Collaborative Governance Dinas Pertanian Manggarai Timur dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Sektor Pertanian. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 3(1), 41–47. https://doi.org/10.51577/ijipublication.v3i1.370 Indraningsih, K. S. (2017). Agricultural Innovation Dissemination Strategy in Supporting Agricultural Development. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 35(2), 107–123. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.21082/fae.v35n2.2017.107-123 Jaya, I. K. D. B. B. S. J. (2022). Penyuluhan Tentang Budidaya Tanaman Cabai di Luar Musim di Lahan Kering Desa Gumantar Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Gema Ngabdi, 4(1), 68–76. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/jgn.v4i1.171 Kartasapoetra, A. . (1994). Teknologi Penyuluhan Pertanian. Bumi Aksara. Rahmat, A., & Mirnawati, M. (2020). Model Participation Action Research Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 6(1), 62. https://doi.org/10.37905/aksara.6.1.62-71.2020 Ramadhan, G. (2020). Fintech Dan Collaborative Governance Dalam Pertanian Di Banten. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 17(1), 145–160. https://doi.org/10.31113/jia.v17i1.567 Rizqi, R. D., Pendidikan, K., Teknologi, D. A. N., Ilmu, F., Dan, S., Politik, I., Studi, P., & Publik, A. (2023). Collaborative Governance Dalam Program Corporate. Taman Karya. Widyastuti, N. U. (2022). Studi Evaluatif Pelaksanaan Program Gerakan Tanam Cabai di Desa Gembong Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan. Seminar Nasional Pengabdian Dan CSR Ke-2, 72–78. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/95434/Studi-Evaluatif-Pelaksanaan-Program-GerakanTanam-Cabai-di-Desa-Gembong-Kecamatan-Arjosari-KabupatenPacitan%0Ahttps://digilib.uns.ac.id/dokumen/download/95434/NTYxNTYw/Studi-EvaluatifPelaksanaan-Program-Gerak 175