Peningkatan Kualitas Guru Mengajar dalam Meningkatkan Status Akreditasi Sekolah di MTs Jatibogor Suradadi Faizah1*. Nabilah Dhia Afraeni1. Nur Laila1. Reza Lisnawati1. Ukma Naini Safitri Yani Ningrum1. Roikhatul Jannah1 1Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal. Indonesia *Corresponding Email: faizhfa18@gmail. Abstract One of the efforts to maintain the quality of education is through complete school administration, facilities and infrastructure, school activities, developing semi-pesantren schools, and improving teacher quality, so that high-quality graduates who are competitive and able to face the challenges of the times can be produced. This study aims to improve teacher quality in teaching to enhance the school's accreditation status at MTs Jatibogor Suradadi. The research approach used is a qualitative approach with descriptive techniques. The instruments used to collect and analyze data include observation, documentation, and interviews. The data obtained were classified and verified, resulting in the collection of the desired data. After collecting data through several instruments, researchers conducted triangulation to ensure that the data obtained was accurate and valid. The results of this study indicate that efforts to improve the quality of teaching to enhance school accreditation status are carried out through the creativity and innovation of educational stakeholders, including school principals, teachers, and administrative staff, good cooperation among community members in the school environment, and the unity and discipline of teachers in performing their duties. Additionally, these efforts are implemented through madrasah programs in collaboration with the Ministry of Religion and local government The madrasah programs aimed at optimizing quality include providing various facilities and infrastructure for the institution and continuously conducting training for all components of the madrasah. Keywords: School Accreditation. Teacher Quality Abstrak Salah satu upaya untuk mempertahankan kualitas penyelenggaran pendidikan adalah dengan kelengkapan administrasi sekolah, sarana dan prasarana, kegiatan sekolah, menumbuhkan sekolah semi pesantren, serta meningkatkan kualitas guru, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, mampu bersaing serta mampu menghadapi tantangan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dalam mengajar dalam meningkatkan status akreditasi sekolah di MTs Jatibogor Suradadi. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik deskriptif. Instrumen yang digunakan dalam mengumpulkan dan menganalisis data adalah observasi, dokumentasi dan wawancara. Data yang diperoleh diklasifikasi dan diverifikasi, sehingga terkumpul data yang diharapkan. Setelah data terkumpul melalui beberapa instrumen, peneliti melakukan triangulasi untuk memastikan bahwa data-data yang diperoleh benar-benar tepat dan absah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya peningkatkan kualitas guru mengajar untuk meningkatkan statsus akreditasi sekolah dilakukan melalui kreatifitas dan inovasi para pelaku pendidikan baik kepala sekolah, para guru maupun staf administrasi, kerjasama yang baik antar warga masyarakat dilingkungan sekolah, serta kekompakan dan kedisiplinan guru dalam menjalankan tugasnya, disamping itu juga dilakukan melalui program-program madrasah bekerjasama dengan kementerian Agama dan Pemda setempat. Adapun program-program madrasah dalam mengoptimalkan kualitas yaitu dengan menyiapkan berbagai sarana dan prasarana lembaga dan secara kontinyu melakukan pembinaan-pembinaan bagi seluruh komponen madrasah. Kata Kunci: Akreditasi Sekolah. Kualitas Guru TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 Pendahuluan Akreditasi sekolah atau madrasah merupakan sebuah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan lembaga atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan serta peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Kegiatan penilaian kelayakan dan kinerja suatu sekolah berdasarkan kriteria . yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional (BASNAS) yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002. Selain akreditasi, dalam meningkatkan mutu pendidikan juga diperlukan pendidik yang terferifikasi sesuai yang tercatat dalam Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 bahwa sertifikasi pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional dan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, 2. Guru merupakan orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, maka sebagai seorang guru minimal harus memiliki dasar-dasar kompetensi, dan bersungguh Ae sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan generasi bangsa yang berkualitas di mata dunia. Kualitas guru harus dimiliki oleh seorang guru yang merupakan keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan. Salah satu indikator guru berkualitas biasanya dapat dilihat dari akreditasi sekolah tersebut. Di dalam proses akreditasi, sebuah sekolah dievaluasi dalam kaitannya dengan arah dan tujuannya, serta didasarkan kepada keseluruhan kondisi sekolah sebagai sebuah institusi belajar. Walaupun beragam perbedaan dimungkinkan terjadi antar sekolah, tetapi sekolah dievaluasi berdasarkan standar tertentu. Standar untuk akreditasi sekolah diharapkan dapat mendorong dan menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri yang berkelanjutan, serta menyediakan perangsang untuk terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan. Berdasakan hasil observasi pada MTs Jatibogor Suradadi, bahwa MTs ini sudah mendapatkan akreditasi A, tentu bukanlah suatu hal yang mudah unutk mendapatkan predikat tersebut sehingga peneliti sudah mengetahui kondisi riil mengenai kualitas dan kuantitas lembaga ini1, oleh karenanya, madrasah ini sebagai salah satu bagian dari sistem pendidikan nasional dituntut untuk selalu berupaya meningkatkatkan kualitas guru dalam mengajar dan mempertahankan kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan. Salah satu upaya untuk mempertahankan kualitas penyelenggaran pendidikan sebagaimana dimaksud di atas adalah dengan kelengkapan administrasi sekolah, sarana dan prasarana, kegiatan sekolah, menumbuhkan sekolah semi pesantren, serta meningkatkan kualitas guru, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, mampu bersaing serta mampu menghadapi tantangan zaman, dan peningkatan kualitas guru inilah yang akan menjadi bahan kajian dalam penelitian ini, dengan demikian peneliti akan mengupas secara detail urgensi akreditasi dalam mengoptimalkan kualitas guru di MTs Jatibogor Suradadi. 1 Observasi tanggal 17 Oktober 2022 TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 Secara umum penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kulaitas guru dalam mengajar dalam meningkatkan status akreditasi sekolah di MTs Jatibogor Suradadi. Metode Penelitian Adapun pendekatan penelitian yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah di atas adalah pendekatan kualitatif dengan teknik deskriptif. Pendekatan kualitatif deskriptif yaitu suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif yang berupa data tertulis atau bisa dari orang-orang dan pelaku yang diamati. Pendekatan ini diarahkan kepada latar dan individu tersebut secara menyeluruh sebagai bagian dari suatu keutuhan. pendekatan kualitatif deskriptif digunakan untuk memahami dan menggambarkan objek 3 Adapun objek penelitian ini adalah MTs Jatibogor Suradadi. Tujuan menggunakan metode kualitatif deskriptif adalah memberikan bukti - bukti Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tentang bagaimana peningkatan guru mengajar dalam meningkatkan status akreditasi sekolah. Penelitian ini dilaksanakan selama 3 minggu pada bulan September 2022. Adapun pelaksanaan penelitian ini dilaksanakan di MTs Jatibogor Suradadi. Adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara dan Data yang diperoleh diklasifikasi dan diverifikasi, sehingga terkumpul data yang diharapkan. Setelah data terkumpul melalui beberapa instrumen, peneliti melakukan triangulasi untuk memastikan bahwa data-data yang diperoleh benar-benar tepat dan Pembahasan Pengertian Kualitas Guru Berhubungan dengan kualitas guru, guru yang berkualitas tentunya akan professional dalam menjalankan fungsinya di dunia pendidikan. Seorang guru memang dituntut memliki professionalitas dalam mengajar, karena akan mempengaruhi hasil belajar dari peserta didik. Seorang guru, di samping senantiasa dituntut untuk mengembangkan pribadi dan profesinya secara terus-menerus, juga dituntut mampu dan siap berperan secara professional dalam lingkungan sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu mengembangkan tiga aspek kompetensi bagi dirinya, yaitu : Menurut (Pianda 2018, . mengatakan bahwa tiga aspek kompetensi yang harus dimiliki dan dikembangkan oleh guru yaitu : Kompetensi Pribadi Memiliki sikap kepribadian yang mantap atau matang sehingga mampu berfungsi sebagai tokoh identitas bagi siswa, serta dapat menjadi panutan bagi siswa dan Kompetensi Profesi Memiliki pengetahuan yang luas dan dalam mata pelajaran yang diajarkan, serta menguasai metodologi pengajaran, baik teoritis maupun praktis. Kompetensi Kemasyarakatan 2 Bogdan dan Taylor. Kualitatif dan Dasar-Dasar Penelitian, (Surabaya: Usaha Nasional, 1. , hlm. 3 Aziz Awaludin and others. AoSetyakiAo. Setyaki: Jurnal Studi Keagamaan Islam Volume, 2. , pp. 78Ae84. TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 Mampu membangun komunikasi yang efektif dengan lingkungan sekitarnya, termasuk dengan para siswa, teman sejawat, atasan, dengan pegawai sekolah, dan dengan orangtua siswa. Tugas guru yang sangat dominan dalam proses belajar mengajar menuntut adanya pengembangan kualitas kinerja guru. Guru yang profesional dan kompeten hendaknya tidaklah langsung didapat dari ijazah pendidikan guru, namun harus belajar terus dari pengalaman, pengetahuan dan keterampilan tersendiri, perbaikan mengajar dilakukan secara berkelanjutan. 4 Oleh sebab itu, pengembangan guru tidak terbatas melalui pengalaman mengajar masing-masing, tapi dengan mengikuti berbagai aktivitas yang menunjang profesionalitasnya sebagai seorang tenaga pendidik melalui kelompok kerja guru, penataran-penataran, seminar-seminar maupun melalui studi lanjut ke perguruan Dalam proses aktivitasnya guru perlu diukur kinerjanya secara konperhensif untuk mendapatkan informasi yang valid mengenai keberhasilan atau kegagalannya. Hal demikian dilakukan guna mengetahui tingkat ketercapaian indikator kinerja guru yang telah ditetapkan, terutama yang menyangkut ketercapaian sasaran pengajaran. Ketercapaian indikator kinerja merupakan proses identifikasi dan klasifikasi indikator kinerja melalui sistem pemgumpulan dan pengolahan data atau informasi untuk menentukan pencapaian tingkatan kinerja kegiatan atau program. Penetapan indikator kinerja tersebut didasarkan pada kelompok menurut masukan . , keluaran . , hasil . , manfaat . dan dampak . nfact, serta indikator proses jika diperlukan untuk menunjukkan proses manajemen kegiatan yang telah terjadi. Pengertian Akreditasi Sekolah Akreditasi sekolah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 1 ayat . adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional. Hasil akreditasi sekolah bermanfaat sebagai acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah. Prinsip-prinsip yang dipegang kuat dalam laksanaan akreditasi sekolah adalah sebagai berikut: . mandiri: sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada evaluasi diri, . efektif: hasil akreditasi merupakan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, . komprehensif komponen yang diverifikasi meliputi berbagai aspek dan menyeluruh,. objektif: memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat dan pihakpihak terkait tentang kelayakan dan kinerja sekolah, . : akreditasi dilakukan untuk setiap sekolah sesuai dengan kesiapan sekolah. Berkaitan dengan akreditasi sekolah, telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002 bahwa sekolah diharuskan terakreditasi, baik negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya akreditasi sekolah tersebut untuk menilai 4 Mainudin. Pengembangan dan Pelaksanaan Kurikulum yang Menjamin Tercapainya Lulusan yang Kreatif dalam Konvensi Nasional,(Jakarta: Gramedia Wicaksana, 1. , hlm. TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 kualitas suatu sekolah dan diatur dalam standar penilaian yang sudah disusun oleh Badan Akreditasi Nasional, yaitu sebagai berikut: Adanya status akreditasi suatu sekolah mempermudah dinas pendidikan untuk membina dan memonitoring sekolah-sekolah yang dianggap berkualitas. Adanya status akreditasi suatu sekolah dapat diketahui tingkat kualitas sekolah tersebut, baik dari segi sarana prasarana maupun proses pembelajaran yang disampaikan (Khotimah. dkk, 2. Sedangkan Fungsi Akreditasi yaitu: Pengetahuan, informasi bagi semua pihak tentang sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar nasional pendidikan. Akuntabilitas, yaitu bentuk pertanggungjawa ban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau keinginanmasyarakat. Pembinaan dan pengembangan, yaitu dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah (Iskamto. dkk, 2. Departemen Agama dalam pedoman Akreditasi Madrasah menyebutkan bahwa akreditasi Madrasah memiliki beberapa fungsi sebagai berikut : 5 Perlindungan Masyarakat (Quality Assuranc. Maksudnya agar masyarakat memperoleh jaminan tentang kualitas pendidikan madrasah yang akan dipilihnya sehingga terhindar dari adanya praktik yang tidak bertanggung jawab. Pengendalian Mutu (Quality Contro. Maksudnya agar madrasah mengetahui akan kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sehingga dapat menyusun perencanaan pengembangan secara Pengembangan Mutu (Quality Improvemen. Maksudnya agar madrasah merasa terdorong dan tertantang untuk selalu mengembangkan daan mempertahankan kualitas serta berupaya menyempurnakan dari berbagai kekurangan. Hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah atau madrasah. Bagi peserta didik, hasil akreditasi yang unggul akan menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang bermutu, dan sertifikat akreditasi merupakan bukti bahwa mereka mengikuti pendidikan di sekolah atau madrasah yang bermutu. 5 Dwi Sulisworo, manajemen dan Evaluasi Kinerja Lembaga Pendidikan dengan Balanced Score Card, (Semarang: PT. Sindur Pres. , hlm. 6 Dedi Iskamto and others. AoPelaksanaan Proses Akreditasi Sekolah Untuk Menjaga Kualitas Pendidikan Sekolah/MadrasahAo. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 1. , pp. 46Ae51 . , doi:10. 54099/jpma. TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 Peningkatkan kualitas Guru dalam Meningkatkan Status Akreditasi Sekolah di MTs Jatibogor Suradadi Kualitas guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yakni keterampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi eksternal. Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa seseorang ke tempat kerja seperti pengalaman, kemampuan, kecakapan-kecakapan antar pribadi serta kecakapan tehknik. Upaya tersebut diungkap sebagai motivasi yang diperlihatkan karyawan untuk menyelesaikan tugas pekerjaannya. Sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal mendukung produktivitas kerja. Kinerja dapat dilihat dari beberapa kriteria: . Karakteristik individu, . Proses, . Hasil dan . Kombinasi antara karakter individu, proses dan hasil. Kualitas kinerja seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara pekerjaan dengan keahliannya, begitu pula halnya dengan penempatan guru pada bidang tugasnya. Menempatkan guru sesuai dengan keahliannya secara mutlak harus dilakukan. Bila guru diberikan tugas tidak sesuai dengan keahliannya akan berakibat menurunnya cara kerja dan hasil pekerjaan mereka, juga akan menimbulkan rasa tidak puas pada diri mereka. Kemampuan bersama-sama dengan bakat merupakan salah satu faktor yang menentukan prestasi individu, sedangkan prestasi ditentukan oleh banyak faktor diantaranya Kualitas dipengaruhi juga oleh kepuasan kerja yaitu perasaan individu terhadap pekerjaan yang memberikan kepuasan bathin kepada seseorang sehingga pekerjaan itu disenangi dan digeluti dengan baik. Untuk mengetahui keberhasilan kualitas kinerja perlu dilakukan evaluasi atau penilaian kinerja dengan berpedoman pada parameter dan indikator yang ditetapkan yang diukur secara efektif dan efisien seperti produktivitasnya, efektivitas menggunakan waktu, dana yang dipakai serta bahan yang tidak terpakai. Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku dilakukan dengan cara membandingkan dan mengukur perilaku seseorang dengan teman sekerja atau mengamati tindakan seseorang dalam menjalankan perintah atau tugas yang diberikan, cara mengkomunikasikan tugas dan pekerjaan dengan orang Dalam melakukan evaluasi kinerja seseorang dapat dilakukan dengan menggunakan kriteria yaitu dengan hasil tugas. Hasil tugas, evaluasi hasil tugas adalah mengevaluasi hasil pelaksanaan kerja individu dengan beberapa kriteria . yang dapat diukur. Evaluasi perilaku dapat dilakukan dengan cara membandingkan perilakunya dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi ciri individu adalah mengamati karaktistik individu dalam berprilaku maupun berkerja, cara berkomunikasi dengan orang lain. Dari uraian diatas beberapa indikator kinerja guru antara lain: Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar. Perencanaan mengajar yang disiapkan oleh guru MTs Jatibogor berdasarkan hasil penelitian meliputi RPP, media, buku paket, metode dan alat bantu pembelajaran yang diharapkan dapat menunjang pencapaian tujuan pembelajaran. Penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa. Guru tidak hanya bertindak sebagai pengajar, namun lebih dari itu ia merupakan penanggung jawab perkembangan anak dalam masa-masa kehidupan mereka di sekolah. Pada MTs Jatibogor, guru disamping dituntut menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa, para guru juga dituntut memiliki kematangan intelektual, kedewasaan dan wawasan berfikir yang diharapkan mampu membentuk kepribadian TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 siswa menjadi pribadi yang dewasa, yang mampu bertanggung jawab, baik kepada dirinya sendiri, keluarga, masyarakat dan tanggung jawab kepada Allah SWT. Penguasaan metode dan strategi mengajar. Salah satu kunci keberhasilan guru dalam mengajar dan menanamkan nilai-nilai kepribadian kepada siswa adalah guru menguasai metode yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar. Guru yang menggunakan metode yang bervariasi pada umumnya lebih dominan menjadikan siswa termotivasi dalam belajar, sebab metode yang monoton cenderung menjadikan siswa menjadi pasif dan kreatif. Oleh karenanya guru dituntut menguasai metode dan strategi pembelajaran, sehingga perencanaan, proses dan hasil belajar siswa dapat tercapai secara optimal. Demikian halnya dengan para guru di MTs Jatibogor, juga dituntut menguasai berbagai metode dan strategi pembelajaran dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah. Supaya proses belajar mengajar berjalan dengan lebih maksimal, juga diharapkan para siswa diberi pengalaman mengenai bagaimana menerapkan metode dan strategi yang bervariasi, sehingga secara tidak langsung pada siswa juga tertanam kreatifitas mereka dalam belajar. Pemberian tugas-tugas kepada siswa . Untuk melatih siswa dalam membaca dan menulis ilmiah, sekaligus untuk memperkaya cakrawala keilmuan mereka, pada guru dituntut memberikan tugas mandiri kepada siswa untuk dikerjakan secara individu maupun kelompok, apalagi saat ini bahwa kurikulum 2013 menuntut siswa memiliki kemandirian dalam memperlajari, mengkaji dan menguasai materi-materi pelajaran di sekolah. Oleh karenanya pemberian tugas pada siswa di MTs Jatibogor juga diterapkan dalam rangka membiasakan siswa pendalaman materi-materi pelajaran yang telah diberikan oleh Dalam pelaksanaannya para siswa diminta untuk mencari literatur-literatur yang sudah ditentukan oleh guru untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka. Kemampuan mengelola kelas dengan baik. Mengelola kelas merupakan salah satu dari sembilan keterampilan dasar mengajar yang harus dimiliki oleh guru. Pengelolaan kelas merupakan keterampilan yang wajib dimiliki oleh guru. Sebuah proses belajar mengajar akan dapat menuai hasil optimal tidak hanya sekedar karena metode, strategi dan fasilitas yang memadai. Apabila seluruh fasilitas tersedia, namun kemampuan guru dalam mengelola kelas tidak ada . , maka sangat mungkin kelas yang bersangkutan tidak akan dapat mencapai tujuan secara optimal. Kondisi ini juga menjadi perhatian pada MTs Jatibogor, bahwa para guru, melalui pelatihan-pelatihan yang diikuti dan melalui diskusi internal para pelaksana pendidikan di MTs Jatibogor juga melakukan hal yang sama, dimana mereka dituntut dan dibiasakan untuk mengelola kelas dengan sebaik-baiknya, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan secara optimal. Kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi. Keterampilan yang tidak kalah pentingnya yang harus dimiliki oleh guru adalah kemampuan melakukan evaluasi. Menurut waktunya, evaluasi dapat dilakukan melalui tiga tahap yakni penilaian di awal, penilaian pada proses dan penilaian di akhir Penilaian awal ini yang biasa kita kenal dengan istilah pre test, yakni penilaian yang dilakukan sebelum proses belajar mengajar dilakukan, tes ini dimaksudkan untuk mengetahui sampai dimana peahaman siswa terhadap peguasaan materi yang telah TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 mereka pelajari pada pertemuan sebelumnya. Tes awal ini dimaksudkan agar dapat menentukan apakah guru dapat melanjutkn materi berikutnya ataukah akan mengulangi lagi materi yang sudah diajarkan pada pertemuan sebelumnya. Penilaian berikutnya adalah penilaian proses. Penilaian proses ini dimaksudkan untuk memonitoring daya tangkap siswa selama mengikuti proses belajar mengajar di Tes ini biasanya dilakukan secara lisan atau dengan memberikan tugas kepada siswa untuk diselesaikan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Adapun penilaian terakhir yang dilakukan adalah penilaian/evaluasi sumatif. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengukur sejauhmana penguasaan siswa terhaap materi pelajaran yang telah ditempuh dalam satu jenjang waktu tertentu. Tes . sumatif ini dijadikan sebagai dasar/pijakan dalam mengambil keputusan apakah siswa tertentu berhak untuk naik pada kelas/jenjang tertentu atau tidak. Hal demikian juga yang dilaksanakan pada MTs Jatibogor sebagaimana lembaga-lembaga formal pada umumnya. Program-program Madrasah dalam Mengoptimalkan Kualitas dan Kuantitas Madrasah Peningkatan kinerja guru pada MTs Jatibogor dilakukan melalui berbagai program Pelatihan-pelatihan kependidikan yang menunjang potensi dan kapasitas tenaga Pelatihan kependidikan yang diikuti oleh para guru adalah pelatihan penerapan kurikulum 2013 yang dilaksanakan secara internal. Para guru yang pernah mengikuti pelatihan K13 baik di dalam maupun luar daerah menjadi tutor bagi guru yang belum mengikuti kegiatan ini. Menurut kepala sekolah MTs Jatibogor, sehingga kemampuan para guru rata-rata mampu menerapkan kurikulum ini. Diskusi guru bersama kepala sekolah, wakasek dan tenaga administrasi. Sebagai upaya mengoptimalkan kinerja seluruh tenaga kependidikan di MTs Jatibogor, lembaga ini secara rutin mengadakan diskusi internal dikalangan pengelola madrasah dan para guru. Diskusi ini dilaksanakan setiap minggu pertama awal bulan dengan topik yang berbeda-beda sesuai dengan program, masalah dan progres kegiatan Diskusi ini dilaksanakan dalam rangka memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pelaku pendidikan, baik kepala madrasah, wakil kepala madrasah, para guru maupun staf Tata Usaha. Faktor Pendukung dan Penghambat Optimalnya Kualitas Guru pada MTs Jatibogor Faktor Pendukung Tenaga pendidik . yang memiliki kualifikasi Sarjana (S. Sarana dan prasarana yang memadai Dukungan keluarga besar Yayasan Al Falah Dukungan dari masyarakat sekitar dan kalangan keluarga siswa Dukungan pihak pemerintah dalam hal ini pemda dan kemenag Keinginan kuat untuk memperoleh akreditasi A serta mempertahankannya 7 Ibid TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 Faktor Penghambat Kegiatan-kegiatan pelatihan untuk peningkatan kapasitas masih sangat sedikit dilaksanakan oleh lembaga Kerjasama dengan lembaga-lembaga selain kemenag dan Pemda masih belum banyak dilakukan Motivasi para pelaksana pendidikan belum optimal Para pelaksana pendidikan masih disibukkan dengan rutininas di luar tugas pokoknya sebagai guru. Dari beberapa faktor penghambat ini, perlu segera diambil tindakan sebagai upaya progresif dan aktif, mulai dari pembenahan manajemen, administrasi, membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga donor . , lembaga pendidikan dan pelatihan baik lembaga pemerintah maupun swasta dengan harapan kesejahteraan para pelaksana pendidikan lebih diperhatikan, karena hal ini sangat memberi pengaruh pada kualitas para pelaku pendidikan yang implikasinya adalah untuk meningkatkan serta memeprtahankan akreditasi A. Urgensi Akreditasi Madrasah bagi Peningkatan Kualitas Guru di Mts Jatibogor Akreditasi merupakan program pemerintah bagi semua lembaga pendidikan dalam rangka menjamin dan menjaga kualitas pendidikan, baik dari sisi manajemen, proses, output maupun outcome yang diharapkan mampu berkompetisi dalam lingkup regional, nasional dan internasional, sehingga dunia pendidikan di Indonesia mampu menempati posisi yang tidak kalah kualitasnya dengan lembaga pendidikan di negara lain. Berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, akreditasi sekolah mempunyai tujuan, yaitu: . memperolah gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu. menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Tujuan Akreditasi Sekolah/Madrasah Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk : Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait. Bagi para guru, hasil akreditasi sekolah/madrasah merupakan dorongan bagi guru untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras untuk memberikan layanan yang terbaik bagi peserta didiknya. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah baik yang di akui sebagai sekolah/madrasah baik, oleh karena itu, guru selalu beruasaha untuk meningkatkan diri dan bekerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Dalam rangka menempatkan program akreditasi sebagai bagian dari upaya sekolah/madrasah untuk meningkatkan mutunya secara berkelanjutan, maka sistem akreditasi dikembangkan dengan karakteristik yang memberikan: Keseimbangan antara fokus penilaian kelayakan dan kinerja sekolah/madrasah. TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 Keseimbangan antara penilaian internal melalui evaluasi diri oleh sekolah/madrasah dan evaluasi eksternal oleh asesor. Keseimbangan hasil akreditasi antara pemeringkatan status sekolah/madrasah dan umpan balik untuk peningkatan mutu sekolah/madrasah. Fungsi Akreditasi Sekolah/Madrasah Dengan menggunakan instrumen akreditasi yang komprehensif, hasil akreditasi diharapkan dapat memetakan secara utuh profil sekolah/madrasah. Proses akreditasi sekolah/madrasah berfungsi untuk: Pengetahuan, yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikator. Akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggung jawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat. Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah. Komponen Akreditasi Sekolah/Madrasah Kurikulum dan Proses Pembelajaran Administrasi dan Manajemen Sekolah/Madrasah Oraganisasi dan Kelembagaan Sekolah/ Madrasah Standar organisasi dan kelembagaan mencakup dua hal utama, yaitu organisasi dan legalitas serta regulasi sekolah/madrasah. Organisasi . Legalitas dan Regulasi Sekolah/Madrasah . Sarana dan Prasarana . Ketenagaan Kesimpulan Upaya peningkatkan kualitas para pelaku pendidikan dilakukan melalui kreatifitas dan inovasi para pelaku pendidikan baik kepala sekolah, para guru maupun staf administrasi, disamping itu juga dilakukan melalui program-program madrasah bekerjasama dengan kementerian Agama dan Pemda setempat. Program-program madrasah dalam mengoptimalkan kualitas tentu dengan menyiapkan berbagai sarana dan prasarana lembaga dan scara kontinyu melakukan pembinaan-pembinaan bagi sluruh komponen madrasah yang secara keseluruhan program madrasah mendapat apresiasi yang baik dari pihak yayasan maupun dari kalangan masyarakat dan pemerintah. Dapat dikatakan bahwa proses akreditasi dalam makna proses adalah penilaian dan pengembangan mutu suatu sekolah secara berkelanjutan, sedangkan akreditasi dalam TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 makna hasil menyatakan pengakuan bahwa suatu sekolah telah memenuhi standar kelayakan yang telah ditentukan. Dengan demikian urgensi akreditasi madrasah bagi peningkatan kualitas guru mengajar di MTs Jatibogor cukup memberi warna dengan melengkapi standar-standar yang dapat menjadikan madrasah sebagai lembaga yang layak mendapat penghargaan melalui akreditasi. Untuk mencapai akreditasi yang optimal, lembaga dituntut untuk mengoptimalkan berbagai komponen madrasah. Untuk mencapai kinerja optimal tersebut dibutuhkan managemen yang tepat, sehingga seluruh komponen dapat mencapai tujuan bersama yang diharapkan. TaAoallumuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 1. No. Juni 2025 Daftar Pustaka