Sri Wahyuni. Wirman / Analisis Pembayaran Premi Pada Asuransi Syariah ANALISIS PEMBAYARAN PREMI PADA ASURANSI SYARIAH Sri Wahyuni1*. Universitas Singaperbangsa Karawang sriwahyuni727@gmail. Wirman2 Universitas Singaperbangsa Karawang wirmanmunaraja@gmail. ABSTRAK Penelitian ini ditujukan guna mengetaui dan melakukan analisa model serta cara perhitungan tarif pada premi asuransi syariah, dimana asuransi syariah merupakan suatu lembaga yang membentuk suatu usaha yang bermaksud saling bergotong royong dan saling membahu antar peserta asuransi syariah berupa perhimpunan dana tabarru untuk melakukan penjaminan akan suatu resiko yang akan terjadi secara tidak terduga dengan adanya suatu kesepakatan sesuai dengan syariah. Masyarakat mulai memperhitungkan produk asuransi syariah ini khususnya masyarakat muslim guna melindungi diri atau melakukan proteksi baik terhadap dirinya sendiri, keluarga, aset, hingga bisnis yang sedang dijalankan. Salah satu alasan memperhitungkan produk asuransi syariah ini dikarenakan adanya pemenuhan kebutuhan banyak orang yang berharap adanya suatu produk asuransi halal dan dibuatkan dalam konsep Konsep asuransi syariah ini terbagi menjadi dua alur yaitu produk dengan tabungan dan produk non tabungan dimana produk dengan tabungan lebih sesuai diimplementasikan ke pangsa pasar individu dan produk non tabungan cocok diguakan bagi suatu badan usaha atau perusahaan. Riset ini mempergunakan deskriptif kualitatif. Kata Kunci : Asuransi Syariah. Tarif Premi. Segmentasi Pasar PENDAHULUAN Rangkaian sistematis suatu bisnis berorientasi kepada tindakan dalam proteksi finansial yang ditujukan kepada jiwa, kesehatan seseorang, properti, dan aset lainnya dalam bentuk perolehan risiko yang dapat dikeluarkan oleh seseorang dalam suatu keadaan tidak terduga misalkan kematian, kerusakan, sakit, bencana alam, dan sebagainya dimana didalamnya terdapat kewajiban pembayaran premi secara rutin pada jangka waktu tertentu yang ditujukan untuk penggantian polis penjaminan perlindungan tersebut biasa dikatakan sebagai suatu asuransi. Di dunia asuransi terdapat asumsi bahwa penyelenggara asuransi atau perusahaan asuransi melakukan peramalan bahwa tidak akan adanya risiko yang terjadi kepada nasabah yang membeli produk Dalam hal ini, maka menghadirkan Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 nilai yang berbeda dari segi pembeli polis asuransi pada aspek biaya yang dibayar kepada perusahaan dengan hak yang mereka terima. Nilai dasar dalam dunia asuransi yaitu adanya tindakan persiapan dari perkumpulan beberapa pihak dimana masing-masing pihak itu Apabila risiko tersebut hadir kepada salah satu anggota dari perkumpulan tersebut akan menghadirkan pengembanan bersama seluruh pihak perkumpulan atas kerugian risiko yang dialami oleh salah satu anggota tersebut. Suatu keadaan bahaya atau suatu risiko akan selalu hadir didalam kehidupan manusia, risiko itu dapat berbentuk kecelakaan, musibah, bahkan bencana alam dimana dapat saja merenggut nyawa seseorang itu atau adanya kemungkinan penurunan nilai ekonomis atau aset diri sendiri, keluarga. Sri Wahyuni. Wirman / Analisis Pembayaran Premi Pada Asuransi Syariah perusahaan dari berbagai akibat seperti kecelakaan, meninggal dunia, sakit, dan keadaan tidak terduga lainnya. Bentuk lain dari risiko dalam keadaan tidak disangka dan tidak diharapkan adalah kejadian kebakaran di tempat mengakibatkan hilangnya seluruh aset yang sudah ada dan sumber dari keberlangsungan sumber dana untuk kehidupan sehari-hari dan menghadirkan risiko terancamnya likuiditas untuk kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, konsep asuransi sangat diperlukan untuk semua orang baik individual maupun perusahaan agar apabila keadaan risiko tersebut harus terpaksa dialami, maka akan ada penggantian dan kehidupan tidak berhenti di titik tersebut. Indonesia terdapat dua jenis asuransi dan memiliki perbedaan konsep dalam pelaksanaan aktivitas usahanya yaitu terbagi menjadi asuransi umum yang sudah hadir pertama kali dan jenis yang kedua adalah asuransi dengan berkonsepkan syariah Islam. Prinsip perbedaan dalam beberapa aspek diantara asuransi konvensional dan asuransi berkonsepkan syariah, dalam analisis ini, akan dipaparkan tujuh aspek perbedaan di kedua jenis asuransi ini, yaitu : Konsep Perusahaan dan Penggunaan Akad Dalam Aktivitas Bisnis. Adanya keterikatan perusahaan dengan pembeli polis asuransi akibat pembayaran iuran asuransi berbentuk premi guna perusahaan asuransi dapat melaksanakan proteksi dengan dilandasi perjanjian jual beli dimana didalamnya terkadandung unsur MuAoawadah. IdzAoaan. Gharar, dan Mulzim dalam aktivitas perusahaan asuransi Berbeda halnya dengan perusahaan asuransi biasa, perusahaan asuransi berkonsepkan syariah mengandung unsur kerjasama dari sekelompok orang agar saling tolong menolong, saling memberikan jaminan berupa pengeluaran dana tabarruAo atau dapat disebut dana yang ditujukan untuk sosial dengan dilandasi akad tabarruAo dan juga akad Tijarah yang didalamnya juga Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 termasuk akad mudharabah, wakalah, wadiah, dan syirkah. Lembaga Pengawas. Di perusahaan asuransi biasa, aktivitas tidak diawas oleh lembaga pengawas khusus, sedangkan untuk perusahaan asuransi berkonsepkan syariah, hadirnya suatu lembaga bernawa Dewas Pengawas Syariah (DPS) guna melaksanakan pengawasan akan perusahaan asuransi syariah untuk tetap menjalankan aktivitas bisnis sesuai konsep Sistem Perlindungan Risiko. Apabila terjadi risiko tidak terduga, maka pembeli polis asuransi akan melakukan perusahaan asuransi biasa, beda halnya dengan asuransi syariah, tidak terjadi perpindahan risiko dari satu pihak ke pihak lain, melainkan menghadirkan keadaan bahu membahu dalam menanggung risiko sesama peserta asuransi syariah. Proses Pengelolaan Dana. Di sistem perusahaan asuransi konvensional, pengelolaan dana dilakukan secara utuh pemisahan dana akibat hal ini, terdapat keadaan penghangusan dana. Tetapi didalam dilakukan secara terpisah antara dana pengelola atau perusahaan dengan peserta maka didalam asuransi syariah tidak ada kondisi penghangusan dana. Status Kepemilikan Dana. Iuran asuransi yang dibayarkan peserta polis kepemilikan menjadi milik perusahaan. Lain halnya dengan asuransi biasa, perusahaan asuransi syariah hanya berperan menjadi pemegang dan pengelolaan dana milik peserta tanpa ada pengalihan kepemilikan. Sumber Pembayaran Klaim. Apabila risiko terjadi kepada peserta polis, maka peserta berhak untuk melakukan proses klaim penggantian dana, dalam asuransi biasa, klaim akan dibayarkan Sri Wahyuni. Wirman / Analisis Pembayaran Premi Pada Asuransi Syariah dengan sumber rekening perusahaan. Didalam asuransi syariah, proses klaim akan bersumber dari rekening dengan didasari akad tabarruAo dimana adanya kerjasama peserta dalam menanggung risiko yang terjadi di salah satu peserta asuransi syariah. Aspek Laba. Laba bagi perusahaan asuransi konvesional underwriting, adanya hasil komisi dari aktivitas reasuransi beserta imbal balik investasi yang dijalankan oleh perusahaan. Sedangkan perusahaan asuransi membuat keuntungan dari asuransi menjadi milik perusahaan melainkan adanya proses bagi hasil perusahaan dengan peserta sesuai dengan Asuransi memiliki premi yang harus dibayarkan secara rutin oleh nasabah terhadap perusahaan asuransi. Faktor vital bagi perusahaan maupun peserta adalah adanya premi secara rutin dan teratur. Pembayaran uang dari peserta asuransi ke perusahaan asuransi sebagai fungsi imbalan atas jasa dari perpindahan risiko dan kerugian apabila terdapat suatu kejadian yang mengakibatkan risiko bagi peserta asuransi disebut sebagai Besaran pembayaran premi dari peserta ke perusahaan didasarkan langkah pertimbangan kondisi beserta beberapa hal lain dari pihak peserta dan mengakibatkan variasi nya jumlah yang akan dibayarkan tergantung ketetapan perusahaan sebagai penanggung risiko dari Dalam dunia asuransi, pembayaran iuran asuransi yang selanjutnya disebut premi asuransi bertujuan untuk beberapa hal sebagai Pemberian sejumlah dana sebagai konsep penjaminan atas perlindungan akibat kerugian dan risiko yang terjadi kepada pihak peserta asuransi atau dapat disebut pergantian atau pengalihan risiko dari Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 peserta kepada perusahaan. Adanya konsep pemerataan biaya dimana dengan mengeluarkan sejumlah biaya berupa premi asuransi secara bertahap dan teratur dalam rentang waktu tertentu akan membuat peserta asuransi tidak perlu lagi menggantikan kerugian dari risiko tidak terduga dengan jumlah tertentu dikarenakan pengalihan risiko. Peran premi sangat vital bagi perusahaan asuransi, dikarenakan dengan berhasilnya perkumpulan dana ini dari para peserta dengan besaran relatif besar dan dalam rentang waktu relatif lama pula akan menghadirkan perhimpunan dana yang lumayan besar sehingga perusahaan dapat melaksanakan hal berikut : Membuat kondisi finansial peserta kembali ke masa dimana peserta belum mengalami risiko kerugian dari kejadian tidak terduga. Berusaha semaksimal mungkin agar peserta tidak mengalami kebangkrutan finansial akibat risiko yang tidak diharapkan. Peran premi bagi peserta yaitu menjadi sebuah unsur biaya yang akan berpengaruh kepada pengeluaran peserta dan besaran premi yang ditetapkan perusahaan asuransi juga akan menjadi pertimbangan bagi peserta akan melakukan proteksi kepada dirinya dengan produk asuransi atau tidak. Tingkatan premi dibayarkan sesuai dengan jenis Asuransi yang dipilih oleh pihak tertanggung, asuransi sendiri memiliki banyak sekali jenisnya, setiap jenis asuransi memiliki system pembayaran preminya tersendiri, dengan nominal asuransi yang diajukan oleh pihak tertanggung, beserta dalam rentang waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan dan keputusan antara pihak tertanggung dengan pihak penanggung. Beda jenis asuransi, beda juga persyaratan dokumen klaim yang harus dilengkapi. KAJIAN PUSTAKA Jenis Asuransi Manfaat dari produk dan proteksi yang diterima oleh pembeli polis akan berbeda sesuai dengan Sri Wahyuni. Wirman / Analisis Pembayaran Premi Pada Asuransi Syariah jenis polis yang dibeli, didalam asuransi terbagi dua jenis produk yaitu produk dengan unsur tabungan dan juga produk polis tanpa unsur Dalam produk asuransi yang didalamnya mengandung unsur tabungan biasanya ditujukan kepada pemegang polis yang berharap dana yang ditanamkan mengalami perkembangan dan juga perlindungan akan proteksi kerugian selama masa perjanjian. Dalam produk ini, premi yang diberikan kepada perusahaan akan terdiri dari tiga bagian dimana salah satunya dana premi itu dilaksanakan kegiatan investasi dan pembeli polis akan mendapatkan imbal dari bagi hasil. Produk ini memiliki variasi yang relatif beragam dan termasuk kedalam jenis kepemilikan polis Besarnya premi pada produk ini didasarkan dengan kebutuhan ketika jatuh temponya polis yang dibeli. Tingkat dana tabungan peserta juga disesuaikan dengan lamanya masa perjanjian dan usia pemegang polis, semakin lama rentang waktu kesepakatan, maka usia pemegangan polis akan semakin tinggi dan bagian yang termasuk kedalam dana tabungan akan semakin rendah dan berlaku keadaan sebaliknya. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis asuransi yang dipasarkan oleh pihak asuransi syariah antara lain : Asuransi Jiwa Apabila peserta asuransi meninggal dunia, maka kondisi ini akan memberikan pergantian financial kepada pihak ahli waris yang sah. Asuransi Kesehatan Fokus utama penanganan risiko dalam produk ini berada di ruang lingkup kesehatan peserta asuransi. Asuransi Kendaraan Asuransi mobil memiliki tempat paling populer didalam ruang lingkup asuransi ini penanggungan apabila adanya pihak lain yang dirugikan berupa cedera atau rusaknya kendaraan orang tersebut yang diakibatkan peserta polis ini. Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 Asuransi Kepemilikan Rumah dan Property Asuransi ini biasanya dipilih oleh pihak tertanggung untuk aset-aset yang tergolong cukup berharga seperti rumah atau property. Asuransi Pendidikan Biasanya dipilih karena merupakan alternatif ideal dan juga berfungsi sebagai solusi penjaminan hidup yang lebih sejahtera yang memfokuskan kepada aset yang ditujukan untuk pendidikan anak. Asuransi Bisnis Produk ini mengutamakan kerusakan, kerugian, dan juga kehilangan dalam nominal yang cukup besar dalam ruang lingkup bisnis peserta asuransi. Asuransi Umum Merupakan perlindungan kepada risiko kerugian nilai ekonomi serta tanggungjawab hukum ke pihak ketiga yang didalamnya terdapat dua jenis yaitu jaminan sosial dan asuransi sukarela. Asuransi Kredit Perlindungan dalam kredit macet dimana adanya kondisi tidak terduga dari debitur yang mengalami gagal bayar terhadap modal yang sudah diberikan. Asuransi Kelautan Produk khusus diruang lingkup kelautan dan berfungsi memastikan proteksi pengangkut dan juga pemilik kargo. Asuransi Perjalanan Produk asuransi yang hanya berlaku dalam satu perjalanan bagi pihak pembeli akomodasi perjalanan dan memberikan proteksi kepada pembeli tersebut hingga kembali pulang. METODOLOGI PENELITIAN Kegiatan penelitian ini berjenis riset lapangan dan memfungsikan metode deskriptif kualitatif sehingga tidak ada subjek penelitian yang signifikan, karena riset ini dilaksanakan pada masa pandemi covid-19 di tahun 2020, adapun data yang diperoleh berupa data primer yang di dapatkan dari berbagai situs web terpercaya yang memang bergerak pada bidang Sri Wahyuni. Wirman / Analisis Pembayaran Premi Pada Asuransi Syariah Asuransi Syariah itu sendiri. Baik itu berupa informasi mengenai sistem yang berkaitan dengan perhitungan premi dari produk asuransi baik premi di produk individu dimana didalamnya terdapat unsur tabungan hingga produk asuransi kumpulan dimana didalamnya tidak terdapat unsur tabungan dan juga pelaksanan penentuan segmen pasar dimana akan diterapkan kepada suatu produk. HASIL DAN PEMBAHASAN Sebelum membahas tentang sistem pembayaran premi pada asuransi syariah terlebih dahuu membahas mengenai landasan asas mengenai hukum akuntansi syariah. Asas pokok yang dijadikan sebagai landasan perusahaan asuransi menjalankan aktivitas operasionalnya adalah asas khusus dalam Meskipun memakai asas khusus mengenai asuransi syariah, perusahaan asuransi syariah tidak melupakan ketetapan yang sudah diatur didalam pasal 1320 KHU perdata mengenai syarat sah suatu akad perjanjian dan juga pasal untuk melindungi pasal tersebut. Undang-Undang No. 40 di tahun 2014 mengenai perasuransian juga mengandung mengenai ketetapan Asuransi Syariah. Hal-hal didialam pasar ini melakukan pertimbangan sebagai berikut: Tingkatan proteksi kepada pemegang polis atau peserta asuransi akan menunjukkan seberapa sehat, amanah, kompetitif, dan seberapa banyak perusahaan asuransi tersebut dapat diandalkan serta perusahaan pembangunan nasional. Pergantian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 mengenai Usaha Perasuransi perlu dilakukan dengan pertimbangan bahwa perkembangan ekonomi sangat perlu untuk Didasarkan pertimbangan poin 1 dan 2 pembentukan undang-undang mengenai Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 Asuransi Berkonsep Syariah Berdasarkan PSAK No. PSAK pengakuan transaksi asuransi berkonsep syariah, pengukuran transaksi bisnis yang dilaksanakan perusahaan asuransi syariah, dan juga mengatur mengenai pengungkapan transaksi yang dilakukan di dalam perusahaan asuransi syariah. Peraturan ini memiliki ruang lingkup mengenai transaksi asuransi syariah dimana dimaksudkan sebagai keseluruhan transaksi yang berkaitan dengan adanya kontribusi peserta, defisit dan surplus yang didapatkan dari konsep underwriting, penyisihan teknis, beserta adanya konsep dana tabarruAo. Dalam PSAK ini, tersebutkan bahwasanya asuransi syariah mempunyai dua jenis akad yang terbagi menjadi akad jangka pendek dan jangka panjang, dimana akad jangka pendek memberikan proteksi kepada peserta atau pembeli polis dalam rentang waktu hingga satu tahun. Dengan hal ini, akad jangka panjang dapat disebut sebagai produk asuransi syariah yang memakai akad selain dari akad jangka pendek. Pada saat awal pengakuan, kontribusi peserta asuransi syariah dikatakan sebagai hasil pendapatan dana tabarruAo dimana didefinisikan sebagai dana yang terhimpun dari konsep tolong menolong atau hibah. Pendapatan ini memiliki periode sebagai berikut : Produk asuransi syariah dengan konsep akad jangka pendek memiliki dana tabarru atas kontribusi peserta selama periode akad Dalam akad jangka panjang, pengakuan kontribusi peserta sebagai dana tabarruAo hingga ketika adanya jatuh tempo pembayaran dari peserta. Di dunia asuransi syariah, konsep penyisihan teknis dihitung dengan ketentuan : Penghitungan kontribusi yang belum diakui sebagai hak dilakukan dengan perhitungan secara individual dari setiap pertanggung dan besaran penyisihan didasarkan atas jumlah proteksi yang diberikan secara Sri Wahyuni. Wirman / Analisis Pembayaran Premi Pada Asuransi Syariah Estimasi pembayaran seluruh perjanjian manfaat beserta penerimaan kontribusi peserta mencerminkan kebermanfaatan suatu produk polis asuransi di masa yang pertimbangan mengenai estimasi tingkat laba dari investasi dana tabarruAo. Klaim yang belum dilaporkan tetapi keadaan risiko sudah terjadi dihitung sebanyak estimasi total klaim yang mau dibayarkan di tanggal pelaporan dengan dasar pengalaman di masa lalu terkait klaim terkini yang Pengukuran klaim dalam proses sejumlah dengan estimasi total klaim dalam proses Kisaran pengukuran tersebut diwajibkan untuk memenuhi klaim yang terjadi dan telah dilaporkan hingga akhir periode pelaporan. Perhitungan penyisihan teknis tersebut memasukan bagian reasuransi atas klaim. PERHITUNGAN PREMI ASURANSI Berikut Adalah penjelasan perhitungan premi asuransi berdasarkan produk dengan unsur Contoh Kasus : A dan B, keduanya berumur 45 tahun dengan sisa umur di masa yang akan datang saling bebas, memiliki polis asuransi dengan ketentuan seperti berikut: Premi dibayarkan secara tahunan pada awal tahun sepanjang A dan B masih hidup Manfaat sebesar 60. 000 per tahun akan dibayarkan di awal tahun selama hanya B yang hidup Manfaat sebesar 3 kali premi netto akan dibayarkan di awal tahun selama hanya A yang hidup i = 0, 06 = 14, 1121 aA45 = 12. Tentukan premi netto untuk polis tersebut : Jawaban : Jika informasi yang diberikan adalah aA45 = 14, 1121 dan aA45:45 = 12, 6994 Maka soal tersebut dapat kita kerjakan seperti Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 berikut ini: = APV (Benefit. = 60. 45 3PaA. 45 dengan aA. 45 = aA45 Oe aA45:45 = 14, 1121 Oe 12, 6994 = 1, 4127 APV(Premium. = PaA45:45 Sehingga APV(Premium. = APV(Bene f it. , 6. = 60. , 4. , 4. = 10. Sebuah grup berisi 10. 000 orang berumur x yang saling bebas, diketahui memiliki informasi sebagai berikut : Manfaat anuitas akan dibayarkan setiap awal tahun sebesar 1 untuk setiap orang yang Ax = 0, 55 2Ax = 0, 33 i = 0, 05 Y adalah peubah acak dari nilai sekarang (Present Valu. dari total pembayaran anuitas. Dengan menggunakan pendekatan normal, tentukan jumlah dana yang dibutuhkan agar 95% yakin anuitas di atas dapat dibayarkan. Untuk suatu X yang berdistribusi normal, diketahui P(Oe1, 96 < X < 1, . = 0, 95 P(Oe1, 645 < X < 1, . = 0, 90 Jawaban : Misalkan Yi adalah peubah acak dari nilai sekarang untuk pembayaran anuitas pada individu ke-i. Maka : E(Y. = aAx = 1 Oe Ax d = 9, 45 Var(Y. = 2Ax Oe (A. 2 d 2 = 12, 1275. Maka Y = Oc 10. 000 i=1 Yi menyatakan peubah acak dari nilai sekarang (Present Valu. dari total pembayaran anuitas. E(Y) = 10. 000E(Y. = 94. 500 Var(Y) = 000Var(Y. = 121. 275 P(Y O F) = P Z O F Oe 500 Oo 121. 275 = 0, 95 =Ne F Oe 94. 500 Oo 275 = 1, 96 OeIe F = 95. 182, 5614 Sedang dilakukan sebuah penelitian mengenai asumsi yang digunakan untuk menentukan Sri Wahyuni. Wirman / Analisis Pembayaran Premi Pada Asuransi Syariah tingkat harga premi untuk sebuah polis asuransi Sehat Ae sakit Ae meninggal. Perhitungan didasarkan pada multiple state model seperti diagram berikut: Periode Mei Diketahui : Premi . oleh pemegang polis Sakit Manfaat berkelanjutan kepada pemegang polis Sakit Tidak ada manfaat kematian Dari kondisi - kondisi berikut, manakah yang paling mungkin menyebabkan kenaikan rate Jawaban : Tingkat sembuh dari Sakit yang lebih rendah Ie kenaikan pada manfaat sakit Ie kenaikan rate premi Tingkat kematian yang lebih rendah dari Sakit Ie kenaikan pada manfaat sakit Ie kenaikan rate premi 1. Anuitas pasti dan berkelanjutan n tahun akan memberikan pembayaran yang pasti untuk n tahun pertama dan pembayaran selanjutnya akan dibayarkan jika masih hidup. Seorang pemenang kuis berumur 40 tahun berhak untuk mendapatkan pembayaran sebesar P setiap awal 18 1 Periode Mei 2018 tahun selama 10 tahun secara pasti, dan selanjutnya selama ia masih Tentukan nilai pembayaran P jika diketahui A40 = 0, 3 A50 = 0, 35 A 1 40:10 = 0, 09 i = 0, 04. Jawaban : Jika diasumsikan uang yang dimenangkan adalah sejumlah 10. 000, maka 00 = P. A 10 . = P. A 10 10E40 A aA. 01 Untuk menghitung 10E40, perhatikan 02 A40 Oe A 1 40:10 = 0, 21 = 10E40A50 =Ne 10E40 = 0, 21 0, 35 = 0, 60. Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 Kemudian, dapat dihitung pula aA50 = 1 Oe A50 d = 16, 90 dan aA 10 = 1 Oe v 10 d = 8, 43533. Sehingga P = 10, 000 8, 43533 . , . , . = 538, 35 KESIMPULAN Rangkaian sistematis suatu bisnis berorientasi kepada tindakan dalam proteksi finansial yang ditujukan kepada jiwa, kesehatan seseorang, properti, dan aset lainnya dalam bentuk perolehan risiko yang dapat dikeluarkan oleh seseorang dalam suatu keadaan tidak terduga misalkan kematian, kerusakan, sakit, bencana alam, dan sebagainya dimana didalamnya terdapat kewajiban pembayaran premi secara rutin pada jangka waktu tertentu yang ditujukan untuk penggantian polis penjaminan perlindungan tersebut biasa dikatakan sebagai suatu asuransi. Asuransi yang berorientasi kepada syariat Islam disebut sebagai asuransi syariah. Seluruh konsep asuransi mewajibkan para pesertanya untuk melakukan pembayaran rutin atau melakukan iuran asuransi yang disebut sebagai premi asuransi. Premi merupakan konsep vital dalam dunia asuransi. Pembayaran uang dari peserta asuransi ke perusahaan asuransi sebagai fungsi imbalan atas jasa dari perpindahan risiko dan kerugian apabila terdapat suatu kejadian yang mengakibatkan risiko bagi peserta asuransi disebut sebagai Tingkatan besaran pembayaran premi dari pihak peserta kepada perusahaan didasarkan pertimbangan akan kondisi dari peserta itu sendiri yang mengakibatkan beragamnya ketetapan besaran premi di setiap DAFTAR PUSTAKA