Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 Peran Wilayatul Hisbah Dalam Mencegah Perilaku Ikhtilat di Kota Banda Aceh Mahdi Nk. Muhammad Yusuf. Nurul Afni. 1,2,. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh . nk@ar-raniry. yusufatjeh4@gmail. 210402038@student. ar-raniry. Abstrak. Ikhtilat merupakan percampuran antara Laki-laki dan Perempuan yang bukan mahram dan melakukan interaksi secara berlebihan ditempat umum seperti di cafe-cafe dan tempat umum lainnya, yang mana hal ini dapat berpotensi untuk menimbulkan maksiat diantara keduanya. Di kota Banda Aceh meskipun telah diterapkan syariat secara kaffah akan tetapi masih banyak ditemukan muda-mudi yang melakukan Ikhtilat tersebut. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran serta efektivitas Wilayatul Hisbah (WH). Sebagai lembaga penegak Qanun Syariat Islam di Kota Banda Aceh. Dalam upaya pencegahan perilaku ikhtilat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan wawancara mendalam dengan anggota WH, tokoh masyarakat, dan observasi langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa WH menjalankan peran pencegahan melalui tiga fungsi utama : . Edukasi dan Sosialisasi Qanun tentang ketertiban umum dan akhlak : . Patroli Rutin dan Pengawasan di lokasi-lokasi rawan ikhtilat seperti kafe, taman, dan tempat wisata : serta . Penindakan dan Pembinaan terhadap Meskipun WH telah berperan signifikan dalam menekan angka pelanggaran, tantangan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia, dinamika pergaulan kaum muda, dan perlunya sinergi yang lebih kuat dengan lembaga terkait lainnya. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas anggota WH agar lebih efektif memberikan efek jera sekaligus pembinaan. Secara keseluruhan. Wilayatul Hisbah memegang peran utama dan strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga moralitas publik dan memastikan implementasi syariat Islam di Kota Banda Aceh. Kata kunci : Wilayatul Hisbah. Mencegah. Ikhtilat. Syariat Islam. Banda Aceh. Abstract. Ikhtilat is defined as the excessive mixing and interaction between nonmahram men and women in public places such as cafes and other public areas, which has the potential to lead to immoral behavior between the two parties. Even though Islamic Sharia has been implemented comprehensively . in Banda Aceh City, cases of youth engaging in ikhtilat are still frequently found. Therefore, this study aims to analyze and describe the role and effectiveness of the Wilayatul Hisbah (WH) as the enforcement institution for Islamic Sharia Qanun . in Banda Aceh City in preventing ikhtilat behavior. The research method used is descriptive qualitative with a case study approach, involving in-depth interviews with WH members, community leaders, and direct observation in the field. The results show that WH carries out its preventive role through three main functions : . Education and Socialization of the Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 Qanun concerning public order and morality : . Routine Patrols and Surveillance in locations prone to ikhtilat, such as cafes, parks, and tourist spots : and . Enforcement and Rehabilitation/Guidance for violators. Although WH has played a significant role in reducing the number of violations, the main challenges faced include limited human resources, the dynamics of youth social interaction, and the need for stronger synergy with other related institutions. This study recommends increasing the capacity of WH members to more effectively provide a deterrent effect alongside guidance. Overall, the Wilayatul Hisbah holds a primary and strategic role as the vanguard in maintaining public morality and ensuring the implementation of Islamic Sharia in Banda Aceh City. Keywords : Wilayatul Hisbah. To Prevent. Ikhtilat. Islamic Sharia. Banda Aceh PENDAHULUAN Agama Islam merupakan satu-satunya Agama yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, dari aspek ibadah yang mana berupa hubungan dengan sang Pencipta maupun aspek muamalah yang berhubungan dengan sesama manusia. Adapun aspek ibadah sendiri dapat terwujud yaitu dengan melaksanakan ibadah kepada Allah, mengesakan-NYA tanpa menandingkan serta menjauhi kesyirikan termasuk mentaati perintah-perintahnya dan menjauhi larangannya, dan termasuk larangan yang saat ini banyak manusia remehkan dan dibiarkan ialah perbuatan Ikhtilat. Di dalam ketentuan syariat. Laki-laki dan Perempuan yang bukan mahram diharamkan untuk berbaur dalam suatu lokasi atau tempat tanpa adanya kepentingan yang Laki-laki yang bukan mahram dilarang memandang Wanita secara berlebihan, begitu juga sebaliknya. 2 Dalam menegakan ketentuan syariat ikhtilat merupakan salah satu penghalang dalam menjalankan syariat tersebut dimana masih banyak didapati antara lakilaki dan perempuan saling bertemu dan berinteraksi. Kota Banda Aceh sebagai Ibu Kota Provinsi Aceh, memiliki posisi yang strategis dalam penerapan syariat Islam di Indonesia. Sebagai daerah yang menerapkan hukum syariat, keberadaan Lembaga Wilayatul Hisbah (WH) sangat penting dalam menjaga tatanan sosial yang mana sesuai dengan nilai-nilai Islam. Wilayatul Hisbah (WH) yang bertugas menegakkan dan mengawasi peraturan syariat, sangat berperan penting sebagai garda terdepan dalam mencegah perilaku yang menyimpang di Masyarakat seperti Ikhtilat. 1 Rahmad Romadhon dkk. AuAl-Hukmu : Journal of Islamic Law and EconomicsAy. Vol. No. Agustus 2023, email : rahmadromadhon92@gmail. com, hal 41. Nurhasanah. AuBaitul Hikmah: Jurnal Ilmiah KeislamanAy. Vol. 2 No. 1 2024, email : hasanahmaulana87@gmail. com, hal 24. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 Di kota Banda Aceh, ikhtilat dianggap dapat merusak tatanan sosial dan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi. Oleh karena itu, keberadaan Wilayatul Hisbah (WH) sebagai lembaga pengawas moral sangat penting dalam mencegah perilaku tersebut. Perilaku Ikhtilat atau percampuran antara Laki-laki dan Perempuan yang bukan mahram merupakan masalah yang sering terjadi dan sering dijumpai di Kota Banda Aceh. Di kota ini, peran Wilayatul Hisbah (WH) sebagai lembaga pengawas moral sangat penting dan dibutuhkan dalam menjaga nilai-nilai agama dan norma sosial. Wilayatul Hisbah (WH) bertugas untuk mencegah segala bentuk pelanggaran syariat, termasuk ikhtilat, yang dianggap dapat merusak tatanan masyarakat. Keberadaan Wilayatul Hisbah (WH) di Banda Aceh tidak terlepas dari penerapan qanun . eraturan daera. yang mengatur perilaku masyarakat berdasarkan prinsip syariat Islam. Qanun ini berfungsi sebagai pedoman dalam menegakkan hukum dan menjaga moralitas. Dalam konteks ini. Wilayatul Hisbah (WH) harus mampu menjalankan tugasnya dengan efektif dan responsif terhadap dinamika sosial yang terjadi. Masyarakat Banda Aceh memiliki harapan tinggi terhadap Wilayatul Hisbah (WH) untuk menjaga ketertiban dan Namun, tantangan yang dihadapi Wilayatul Hisbah (WH) cukup kompleks, termasuk resistensi dari sebagian masyarakat yang mungkin tidak sepenuhnya setuju dengan penerapan hukum syariat. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana Wilayatul Hisbah (WH) berfungsi dalam konteks sosial dan budaya lokal dalam mencegah perilaku ikhtilat. Di satu sisi. Wilayatul Hisbah (WH) berperan sebagai pengawas dan penegak hukum, tetapi di sisi lain, mereka juga perlu berperan sebagai pendidik. Melalui pendekatan yang humanis. Wilyatul Hisbah (WH) dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga batasan dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan. Ini termasuk memberikan edukasi tentang nilai-nilai agama dan dampak negatif dari perilaku ikhtilat. Dengan demikian, dari penjelasan yang telah di paparkan diatas, penelitian ini dilakukan untuk mengkaji secara mandalam tentang bagaimana Peran Wilayatul Hisbah (WH) Dalam Mencegah Perilaku Ikhtilat Di Kota Banda Aceh. Penulisan judul ini juga di 3 Hasan M. Masyarakat Aceh Dalam Syariat Islam, sebuah tinjuan sosial. Aceh press, hal 45. 4 Rachman. Peran Wilayatul Hisbah dalam Penegakan Syariah di Aceh. Jurnal Hukum dan Pembangunan, hal : 150. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 latar belakangi oleh pentingnya mengetahui peran dari Wilayatul Hisbah (WH) dalam mencegah perilaku ikhtilat tersebut, apakah selama ini peran dari Wilayatul Hisbah itu efektif atau bahkan tidak efektif. Peran Wilayatul Hisbah (WH) sebenarnya sudah tampak di Masyarakat contohnya seperti menertibkan muda-mudi yang melakukan perbuatan Ikhtilat, akan tetapi pada saat penulis mengamati langsung ke lapangan, penulis merasa bahwa peran dari Wilayatul Hisbah (WH) itu masih kurang efektif terhadap kegiatan atau perilaku Ikhtilat yang masih dilakukan oleh beberapa pasangan muda-mudi di kota Banda Aceh. Penelitian mengenai peran Wilayatul Hisbah (WH) dalam mencegah ikhtilat di kota Banda Aceh sangat penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai efektivitas lembaga ini. Melalui analisis terhadap kebijakan dan penerapan yang dilakukan Wilayatul Hisbah (WH) diharapkan dapat menemukan strategi yang lebih baik dalam mencegah perilaku yang dianggap melanggar syariat. Dalam konteks ini, studi ini juga akan meneliti respon masyarakat terhadap keberadaan Wilayatul Hisbah (WH). Apakah mereka merasa bahwa Wilayatul Hisbah (WH) efektif dalam menjalankan tugasnya, atau justru sebaliknya ? Respon masyarakat akan menjadi faktor penting dalam menilai keberhasilan Wilayatul Hisbah (WH) dalam mencegah ikhtilat. Selain itu, melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi pihak terkait, termasuk pemerintah dan Wilayatul Hisbah (WH), untuk meningkatkan efektivitas dalam menegakkan syariat Islam di kota Banda Aceh. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya menjaga norma-norma agama dan sosial. Secara keseluruhan, penelitian ini akan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum dan sosial, serta memberikan wawasan baru tentang peran lembaga pengawas moral dalam masyarakat yang berbasis syariat Islam. Dengan memahami peran Wilayatul Hisbah (WH), diharapkan dapat ditemukan solusi yang lebih efektif dalam mencegah perilaku ikhtilat dan menjaga keharmonisan sosial di kota Banda Aceh. Dengan latar belakang ini, diharapkan skripsi ini dapat menjadi acuan untuk penelitian lebih lanjut mengenai implementasi syariat Islam di daerah lain dan bagaimana lembaga pengawas moral dapat berfungsi secara efektif dalam masyarakat yang Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran serta efektivitas Wilayatul Hisbah (WH) dalam mencegah perilaku ikhtilat di Kota Banda Aceh. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dan masukan praktis bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk penguatan penegakan dan pencegahan pelanggaran Syariat Islam. METODE PENELITIAN Jenis dan Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. 5 Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk mendalami dan memahami secara komprehensif fenomena sosial, yaitu peran dan strategi Wilayatul Hisbah (WH), dalam konteks sosial yang spesifik (Kota Banda Ace. Sifat deskriptif-analitis digunakan untuk menggambarkan secara detail data yang diperoleh di lapangan terkait fungsi, hambatan, dan efektivitas pencegahan perilaku ikhtilat . ercampuran non-mahra. yang dilakukan oleh WH, kemudian menganalisis makna dan Lokasi dan Subjek Penelitian Lokasi penelitian adalah Kota Banda Aceh. Subjek dalam penelitian ini ditentukan berdasarkan teknik purposive sampling, menurut Notoatmodjo, teknik purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel yang didasarkan atas suatu pertimbangan, seperti ciriciri atau sifat-sifat suatu populasi. 6Akan tetapi teknik ini memiliki beberapa pertimbangan, seperti alasan keterbatasan waktu, dan tenaga. Pertimbangan lain yang biasa digunakan dalam menentukan sampel bertujuan adalah lokasi tempat subjek penelitian atau responden penelitian berada. Kadang-kadang peneliti menentukan subjek atau responden yang berada di daerah yang lebih mudah dikunjungi. 5 Abdul Fattah Nasution dan Meyniar Albina. Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung : Harfa Creative, 2. , hal 11. 6 Agus Gia Kumara. Metode Penelitian Kualitatif. Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan : Universitas Ahmad Dahlan, 2018, hal : 3. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 Sumber Data Sumber data dalam penelitian ini dibagi menjadi dua kategori : Data Primer : Diperoleh langsung dari lapangan melalui wawancara mendalam dan observasi. Data ini mencakup informasi mengenai tugas pokok dan fungsi WH, strategi pencegahan ikhtilat, mekanisme patroli, penindakan, serta kendala-kendala yang dihadapi. Data Sekunder : Diperoleh dari dokumen-dokumen resmi dan literatur. Data ini meliputi: Dokumen WH : Struktur organisasi, laporan kegiatan, dan data statistik Qanun Syariat Islam terkait : Qanun tentang ketertiban umum dan akhlak. Literatur: Jurnal ilmiah, buku, dan laporan yang relevan dengan Wilayatul Hisbah, ikhtilat, dan penegakan syariat. Informan Penelitian Penentuan informan dilakukan secara purposive sampling, yaitu pemilihan informan yang dianggap paling mengetahui dan memiliki informasi mendalam terkait fokus Informan kunci meliputi: Pejabat dan Anggota Wilayatul Hisbah : Kepala/Wakil Kepala WH dan anggota di lapangan yang secara langsung bertugas melakukan pencegahan dan penindakan. Tokoh Masyarakat : Individu yang memiliki pandangan dan pengaruh terhadap implementasi syariat di Banda Aceh. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi :7 Wawancara Mendalam (In-depth Intervie. : Dilakukan secara terstruktur dan semiterstruktur dengan informan untuk menggali informasi yang kaya dan detail mengenai peran, tantangan, dan pandangan mereka terhadap kinerja WH. Observasi Partisipatif : Peneliti melakukan pengamatan langsung di lokasi-lokasi rawan ikhtilat . eperti kafe, taman kota, dan area publi. untuk melihat secara 7 Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Dan R&D, (Bandung : Alfabeta, 2. , hal 216. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 langsung bagaimana mekanisme patroli dan pengawasan WH dijalankan, serta mengamati pola interaksi sosial masyarakat. Studi Dokumentasi : Pengumpulan, penelaahan, dan analisis data dari dokumendokumen resmi yang relevan untuk memperkuat data primer dan mendapatkan konteks regulasi. Teknik Analisis Data Data kualitatif yang terkumpul dianalisis menggunakan model Miles. Huberman, dan Saldana yang terdiri dari tiga alur kegiatan yang dilakukan secara interaktif dan Reduksi Data (Data Reductio. : Proses pemilihan, pemusatan perhatian, penyederhanaan, abstraksi, dan transformasi data mentah dari catatan lapangan. Data yang tidak relevan dengan fokus peran WH dalam mencegah ikhtilat akan Penyajian Data (Data Displa. : Penyajian data dalam bentuk narasi, matriks, bagan, atau kategori yang terorganisir untuk mempermudah penarikan kesimpulan. Penarikan Kesimpulan/Verifikasi (Conclusion Drawing/Verificatio. : Penarikan kesimpulan tentatif dari awal penelitian, yang kemudian diverifikasi dan divalidasi dengan data-data yang ditemukan selanjutnya di lapangan hingga diperoleh kesimpulan akhir yang kredibel. HASIL DAN PEMBAHASAN Pada hasil dan pembahasan ini akan disajikan dan di analisis secara menyeluruh tentang temuan penelitian dengan menggunakan metode penelitian utama yaitu : wawancara mendalam terhadap petugas WH dan Masyarakat umum, observasi partisipatif di lokasi-lokasi rawan ikhtilat, dan juga studi dokumentasi terhadap qanun dan laporan internal WH sendiri. Adapun tujuan utama dari penyajian dan pembahasan ini adalah untuk 8 Syafrida Hafni Sahir. Try Koryati. Metodologi Penelitian, (Jogjakarta : Penerbit KBM Indonesia. Mei 2. , 9 Prof. Dr. Sapto Haryoko, dkk. Analisis Data Penelitian Kualitatif (Konsep. Teknik, dan Prosedur Analisi. , (Makassar : Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar, 2. , hal 210. 10 Syafrida Hafni Sahir. Dr. Ir. Try Koryati. Metodologi Penelitian, (Jogjakarta : Penerbit KBM Indonesia. Mei 2. , hal 48. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 menguraikan fakta-fakta yang ditemukan mengenai peran WH dalam pencegahan perilaku Ikhtilat di kota Banda Aceh, mengevaluasi tingkat efektivitas peran WH, dan menganalisis tantangan internal maupun eksternal yang menghambat penegakan syariat. Hasil Penelitian Wawancara Mendalam (In-Depth Intervie. Berdasarkan hasil dari wawancara terhadap 3 informan yang terdiri dari 1 orang petugas Wilayatul Hisbah dan 2 orang Masyarakat Umum memiliki fokus utama yaitu bagaimana peran petugas Wilayatul Hisbah dalam pencegahan perilaku Ikhtilat di kota Banda Aceh. Adapaun hasil wawancara yang telah dilakukan adalah sebagai berikut : Tabel 1 Peran Wilayatul Hisbah Dalam Mencegah Perilaku Ikhtilat Di Kota Banda Aceh Aspek Penelitian Informan 1 (ZZ : Petugas WH) Definisi Ikhtilat Interaksi perempuan dan laki-laki yang bukan mahram seperti : berpegangan merangkul, dan berduaduan di tempat umum yang melanggar syariat Islam Informan 2 (CNSY Masyarakat Umu. Berdua-duan di seperti di cafe Informan 3 (AR : Masyarakat Umu. Campur baur antara laki-laki Perempuan ditempat umum yang menimbulkan potensi melakukan maksiat antar keduanya Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 Peran WH Melakukan pencegahan seperti : Patroli rutin Sosialisasi Memberikan edukasi TKP ringan, diberikan SP kategori berat Efektivitas Masih kurang efektif, melakukan patroli rutin dan juga petugas WH dikota Banda Aceh masih kurang personil Tantangan Tantangan WH dalam ikhtilat di kota Banda Aceh yaitu : Peran menurut informan Menakutnakuti dengan adanya kehadiran WH Tengah Masyarakat Banda Aceh, menjadi ragu menjaga jarak antara laki-laki dan Perempuan tempat umum Hanya maksudnya WH dianggap tidak tempat-tempat Cukup akan tetapi jauh apabila petugas tempat-tempat tertutup juga Tantangan menurut informan Ikhtilat Peran WH menurut informan 3 : Membuat Batasan di tempat umum, kehadiran petugas WH di kota Banda Aceh. Masyarakat merasa ada pihak norma agama Terlalu Masyarakat berharap WH tidak menangkap atau menghukum akan berharap WH lebih banyak menasihati Efektif Masyarakat takut sanksi, akan tetapi kurang efektif kesadaran moral Tantangan menurut informan 3 : Resistensi sosial. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 Kurangnya sumber daya manusia (SDM) atau personal, jumlah anggota WH sendiri memadai yang mana sering kali menjadi Keterbatasan sarana pra-sarana, kurangnya dukungan melakukan patrol di kota Banda Aceh Kurangnya kesadaran Masyarakat, syariAoat islam berlaku masih Masyarakat terutama remaja dan pelaku usaha yang kurang atau tidak memahami tertutup, saat ini ikhtilat tidak ditemukan di tempat-tempat ditemukan di tempat-tempat seperti dimobil, dan di cafe-cefe Penindakan ditempat yang tidak merata. Masyarakat persepsi bahwa WH cenderung Masyarakat biasa dari pada Masyarakat yang kelas atas kalangan remaja yang melanggar, bahkan terkadang tersebut dengan terhadap petugas. Pelanggaran yang pencegahan dan pembinaan oleh sering terjadi Observasi Partisipatif Metode observasi partisipatif dilakukan untuk mengamati secara langsung bagaimana peran pencegahan WH dalam pelaksanaanya dilapangan dan bagaimana respon Masyarakat terhadap kehadiran petugas WH, sekaligus memvalidasi tantangan yang di ungkapkan dalam wawancara. Fokus dan pola patrol Observasi menunjukkan bahwa kegiatan patroli WH sebagian besar bersifat rutin dan terprediksi. Patroli difokuskan pada area publik yang ramai dan dianggap Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 rawan, seperti taman kota, area pantai, dan kafe dengan tempat duduk terbuka. Patroli dilakukan paling intensif pada malam hari dan akhir pekan. Kehadiran fisik petugas WH sering sekali memicu perubahan perilaku spontan dari Masyarakat, yang mana pasangan muda-mudi yang melihat kehadiran WH akan segera menjaga jarak dan berhenti berinteraksi. Tantangan diruang tertutup Salah satu tantangan WH dalam mecegah perilaku ikhtilat ini adalah keterbatasan jangkauan di tempat yang tertutup. Hal ini mengakibatkan kurang efektifnya peran WH dalam mencegah perilaku ikhitilat ini, sehingga WH harus mencari metode patroli yang baru untuk mengawasi area privat dan tersembunyi sedangkan mereka juga memiliki keterbatasan personil dan sarana yang tersedia. Proses peneguran dan interaksi Observasi menunjukkan bahwa proses peneguran dan interaksi dilapangan itu hanya fokus pada pendataan dan ancaman sanksi dan kurang memberikan dampak Pendidikan moral yang mendalam. Sehingga menyebabkan Masyarakat merasa bahwa petugas WH hanya efektif untuk membuat orang takut dengan hukuman yang diberikan, akan tetapi gagal dalam menumbuhkan kesadaran agama dari dalam diri Masyarakat. Studi Dokmentasi Studi dokumentasi dilakukan dengan mengumpulkan dan meneliti dokumendokumen dan catatan tertulis yang sudah ada sebelumnya. Adapun dokumen yang sudah di temukan adalah sebagai berikut : Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Pada Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 dijelaskan bagaimana dasar hukum bagi WH, menjelaskan sanksi apa saja yang boleh diberikan kepada pelanggar, dan juga menjelaskan bahwa mengapa WH cenderung represif. Laporan tahunan WH Laporan ini merupakan laporan tahunan kerja WH sendiri, yang mana memberikan data yang nyata tentang seberapa banyak pelanggaran terjadi dan berapa personil yang mereka miliki, untuk mengukur apakah tantangan SDM itu benar adanya. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 Arsip berita media massa Ini adalah catatan sejarah tentang bagaimana publik dan media bereaksi terhadap WH, dan juga menjelaskan bagaimana citra dan kredibilitas WH di mata masyarakat, khususnya untuk menguji isu penindakan yang tidak merata atau resistensi sosial. Pembahasan Berdasarkan hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa peran wilayatul hisbah (WH) dalam mecegah perilaku ikhtilat di Kota Banda Aceh yaitu sebagai berikut : Definisi Ikhtilat Menurut ketiga informan di atas dapat disimpulkan bahwa ikhtilat adalah interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram secara berlebihan yang dapat menimbulkan potensi melakukan maksiat antara keduanya. Adapun contoh perbuatan ikhitilat menurut ketiga informan tersebut yaitu seperti berdua-duaan, rangkul-rangkulan, berpegangan tangan, di tempat umum yang mana perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang melanggar syariAoat Islam. Peran Wilayatul Hisbah (WH) Peran WH sangat penting di Tengah-tengah masyarakat kota Banda Aceh khusunya, karna pada saat ini banyak ditemukan muda-mudi yang bukan mahram berdua-duan tanpa adanya tujuan dan maksud tertentu, tentu hal ini dapat menimbulkan potensi melakukan maksiat antara keduanya. Informan 1 menyatakan bahwa petugas WH sudah berperan di Masyarakat yaitu dengan melakukan patroli rutin, kemudian juga melakukan sosialisasi dan pembinaan bagi Masyarakat setempat. Adapun menurut Informan 2 petugas WH sudah berperan akan tetapi peran WH itu menimbulkan ketakutan bagi Masyarakat dan dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar, dan menurut informan 2 peran WH masih belum menyeluruh karena WH lebih cenderung menindak Masyarakat biasa dari pada Masyarakat kelas atas. Kemudian menurut Informan 3 peran WH sendiri yaitu membuat Batasan antara muda-mudi yang bukan mahram sehingga mereka merasa terawasi dari segi agamanya, dan peran WH sendiri menurut Informan 3 terlalu menghukum pelanggar yang mana harusnya cukup dengan nasihati saja. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 Efektivitas Wilayatul Hisbah (WH) Menurut hasil wawancara dengan 3 informan peran WH sudah cukup efektif di kota Banda Aceh. WH sendiri memiliki kegiatan patroli rutin untuk mencegah perilaku ikhtilat terjadi di Kota Banda Aceh. Infroman 1 menyatakan bahwa peran WH belum efektif karena memiliki beberapa keterbatasan seperti keterbatasan personil dan keterbatasan sarana pra-sarana. Hal ini dapat berdampak kepada jangkaun patroli yang sempit, kualitas pembinaan menurun, dan juga menyebabkan beban kerja yang berlebihan bagi para petugas WH. Kemudian informan 2 menyatakan bahwa peran WH sudah cukup efektif akan tetapi jauh lebih efektif apabila petugas patrol WH memperhatikan tempat-tempat tersembunyi juga. Dan menurut informan 3 WH sudah berperan efektif bagi Masyarakat yang takut sanksi akan tetapi belum efektif untuk kesadaran moral Masyarakat kota Banda Aceh. Tantang Wilyatul Hisbah (WH) Setiap pekerjaan dan perbuatan pasti memiliki tantangan masing-masing, sama hal nya dengan petugas WH sendiri meskipun banyak Masyarakat yang takut dengan sanksi yang diberikan WH sehingga tidak melakukan Ikhtilat, ada juga Masyarakat yang tidak takut atau tidak memiliki pengetahuan tentang ikhtilat sehingga menolak adanya kehadiran dan peran WH di Tengah-tengah Masyarakat. Dari ketiga informan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh WH yaitu seperti kurangnya SDM WH sendiri, keterbatasan fasilitas dan sarana pra-sarana, kurangnya kepatuhan dan kesadaran Masyarakat, ikhtilat di tempat-tempat tertutup, penindakan ditempat yang tidak merata, resistensi sosial atau perlawanan Masyarakat, dan juga pelanggaran yang terus terjadi. Dengan adanya tantangan tersebut dapat mengakibatkan penurunan efektivitas patroli dan pengawasan, dan juga berlanjutnya tingkat pelanggaran. PENUTUP Simpulan Penelitian ini menemukan bahwa Wilayatul Hisbah (WH) di Kota Banda Aceh berperan penting sebagai garda terdepan dalam mencegah perilaku ikhtilat di kota Banda Aceh, dengan melalui 3 fungsi utama yaitu : edukasi, patroli, dan penindakan/pembinaan. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 Meskipun peran ini cukup efektif dalam memberikan efek jera, efektivitasnya belum maksimal karna terkendala oleh : 1. Keterbatasan internal : minimnya SDM dan sarana prasarana. Keterbatasan jangkauan : kesulitan menjangkau lokasi-lokasi ikhtilat yang tertutup dan tersembunyi. Masalah sosial : adanya resistensi dan rendahnya kesadaran moral Masyarakat yang hanya takut sanksi. Saran Peningkatan Kapasitas WH : Pemerintah Kota perlu menambah anggaran untuk penambahan personil dan pengadaan fasilitas . agar patroli dapat dilakukan secara merata. Kemudian Pengembangan Strategi Pengawasan : WH harus merumuskan strategi untuk menjangkau dan mengawasi lokasi-lokasi tertutup/tersembunyi dan memastikan penindakan dilakukan secara adil tanpa memandang status sosial. Penguatan Sinergi & Edukasi : Mengintensifkan sinergi dengan lembaga terkait dan fokus pada program edukasi moral kepada kaum muda untuk menumbuhkan kepatuhan berdasarkan kesadaran, bukan hanya ketakutan. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2622-674X / E-ISSN 2721-9585 Volume 7 Nomor 2 Desember 2025 DAFTAR PUSTAKA