Urecol Journal. Part B: Economics and Business Vol. 2 No. eISSN: 2797-1902 Analysis of Determinants on Village Fund Management Accountability Dias Widiawati. Nur Laila Yuliani . Anissa Hakim Purwantini Department of Accounting. Universitas Muhammadiyah Magelang. Indonesia feb@ummgl. https://doi. org/10. 53017/ujeb. Received: 15/02/2022 Revised: 27/03/2022 Accepted: 29/03/2022 Abstract Village fund management accountability is the most important focal point for village officials because it shows responsibility and success in managing village funds. Accountability is an important part in providing reports and being accountable for any success or failure in carrying out the goals that have been set by the organization previously. Factors that influence the success of village fund management accountability are village apparatus competence, control system, use of technology, community participation, village financial system and This study aims to empirically test and analyze the effect of village apparatus competence, internal control system, technology utilization, community participation, village financial system and transparency on village fund management accountability in villages in Candimulyo District. The sample of this study amounted to 108 respondents, where the sampling technique in this study used purposive sampling. The data collection method used is a questionnaire. The hypothesis testing technique in this study uses multiple linear regression analysis. F-test and t-test. Based on the tests that have been carried out, the results of the study show that the competence of the village apparatus has a positive effect on the accountability of village fund management. Based on this research, the internal control system, the use of information technology, community participation, the village financial system and transparency have no effect on the accountability of village fund management. Keywords: Village Apparatus Competence. Internal Control System. Utilization of Information Technology. Society participation. Village Financial System. Transparency. Village Fund Management Accountability Analisis Determinan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Abstrak Akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi titik fokus terpenting bagi aparatur desa karena hal ini menunjukkan tanggungjawab dan keberhasilan dalam pengelolaan dana desa. Akuntabilitas mempertanggungjawabkan setiap keberhasilan maupun kegagalan dalam melaksanakan tujuan yang telah ditetapkan organisasi sebelumnya. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan akuntabilitas pengelolaan dana desa seperti kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian, pemanfaatan teknologi, partisipasi masyarakat, sistem keuangan desa dan Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris dan menganalisis pengaruh kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian internal, pemanfaatan teknologi, partisipasi masyarakat, sistem keuangan desa dan transparansi terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa pada desa di Kecamatan Candimulyo. Sampel penelitian ini berjumlah 108 responden, dimana teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner. Teknik pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda, uji-F dan uji-t. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan, hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi aparatur desa berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 2 No. Dias Widiawati et al. Berdasarkan penelitian ini, sistem pengendalian internal, pemanfaatan teknologi informasi, partisipasi masyarakat, sistem keuangan desa dan transparansi tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kata kunci: Kompetensi Aparatur Desa. Sistem Pengendalian Internal. Pemanfaatan Teknologi Informasi. Partisipasi Masyarakat. Sistem Keuangan Desa. Transparansi. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Pendahuluan Akuntabilitas bertanggungjawab atas keberhasilan ataupun kegagalan dalam melaksanakan tujuan organisasi yang telah di tetapkan sebelumnya. Pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa harus menerapkan prinsip tata kelola yang akuntabel yaitu pengelolaan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan. Pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang bertujuan memberikan pengakuan dan kejelasan kepada desa tentang status dan kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan. Desa dijadikan sebagai titik utama peningkatan pembangunan. Pemerintah pusat dalam rangka mensukseskan pembangunan desa memberikan anggaran berupa dana desa. Pemerintah pusat juga berharap dengan adanya dana desa program yang diselenggarakan akan lebih cepat tersalurkan ke masyarakat, sehingga bisa tercapai pembangunan desa yang maju. Prinsip akuntabilitas sebagai pedoman dalam menjalankan kewajibanya dan semua yang diselenggarakan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan. Akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi titik fokus terpenting bagi aparatur desa karena hal ini menunjukkan tanggungjawab dan keberhasilan dalam pengelolaan dana desa. Pada tahun 2020, alokasi dana desa di Kabupaten Magelang sebesar Rp391. iga ratus sembilan puluh satu miliar empat puluh empat juta seratus tuju ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupia. yang telah disalurkan ke 367 desa yang tersebar di 21 Kecamatan. Kecamatan Candimulyo mendapatkan Belanja Bantuan Keuangan dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2020 sebesar Rp19. embilanbelas miliar limaratus tujupuluh lima juta tiga ratus lima puluh ribu rupia. Beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan akuntabilitas pengelolaan dana desa, salah satu faktornya yaitu kompetensi aparatur desa. Akuntabilitas pengelolaan dana desa harus didukung dengan kompetensi aparatur desa yang memadai agar tujuan yang ingin dicapai organisasi dapat terwujud. Tanpa adanya perangkat desa yang memiliki kompetensi maka organisasi tidak akan dapat mencapai tujuannya. Kompetensi aparatur desa yang baik juga akan menciptakan hasil laporan keuangan yang akuntabel. Semakin baik kompetensi yang dimiliki perangkat desa dapat mengurangi terjadinya kecurangan dalam melakukan pengelolaan dana desa. Pengendalian internal merupakan suatu cara atau prosedur yang dilakukan oleh suatu organisasi untuk menjaga proses kegiatan operasionalnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan supaya dapat mencapai tujuan organisasi. Akuntabilitas pengelolaan dana desa yang baik diwujudkan dengan pengendalian atas kegiatan yang dilakukan. Pengendalian internal bertujuan untuk menjaga proses operasional desa agar sesuai dengan kebijakan yang telah tetapkan. Pemanfaatan teknologi informasi yang berkembang saat ini dimanfaatkan oleh organisasi pemerintah untuk mencapai tujuan organisasinya dan memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pemerintah daerah berkewajiban untuk mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan mengelola Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 2 No. Dias Widiawati et al. keuangan daerah dan menyalurkan informasi keuangan daerah kepada masyarakat. Pengelolaan dana desa juga membutuhkan adanya peran partisipasi dari masyarakat untuk ikut serta mengawasi penggunaan dana desa. Partisipasi masyarakat bertujuan untuk memberitahu kepada masyarakat sejauh mana pertanggungjawaban pemerintah terhadap penyaluran dana desa. Keterlibatan masyarakat sangat membantu dalam proses pelaksanaan program-program pemerintah salah satunya pembangunan infrastruktur Pemerintah pusat dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan dana desa melalui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menciptakan sistem informasi keuangan Tujuan dari sistem informasi keuangan desa untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan desa dalam mengelola dana desa. Penerapan sistem ini juga dapat membantu perangkat desa untuk mempermudah pengerjaannya mengelola dana desa. Transparansi sangat penting diterapkan pemerintah desa dengan tujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Adanya transparansi pemerintah desa dengan masyarakat akan berdampak terhadap tata kelola pemerintah yang baik. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian . , yang meneliti tentang pengelolaan dana desa dengan menggunakan teori stewardship. Keterkaitan teori stewardship terhadap penelitian ini dapat dijelaskan bahwa eksistensi Pemerintah Desa . sebagai suatu lembaga yang dapat dipercaya dan melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat . Pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya untuk membuat pertanggungjawaban keuangan berupa penyajian laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Eksistensi pemerintah desa sebagai suatu lembaga yang dipercaya dapat menampung aspirasi masyarakat, sehingga pemerintah desa harus memberikan pelayanan yang baik untuk publik. Teori stewardship dapat memotivasi pemerintah desa untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya kapada masyarakat. Sehingga tujuan organisasi untuk mensejahterakan masyarakat dapat dicapai secara maksimal. Perbedaan dengan penelitian terdahulu yaitu penambahan variabel Transparansi . dan objek penelitiannya di Kecamatan Candimulyo. Kecamatan Candimulyo dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa pemerintah desa kurang terbuka kepada masyarakat. Banyak kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah desa tanpa diketahui oleh Sumber Daya Manusia yang ada dalam perangkat desa juga kurang memiliki pengetahuan yang cukup tentang penyusunan laporan keuangan. Kurangnya pengetahuan tersebut karena sebagian besar perangkat desa yang mengelola anggaran dana desa belum sepenuhnya mendapatkan pelatihan. Dengan demikian menunjukkan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Candimulyo masih perlu di tingkatkan. Motivasi penelitian ini adalah mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana desa. Sedangkan tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa. Sistem Pengendalian Internal. Pemanfaatan Teknologi Informasi. Partisipasi Masyarakat. Sistem Keuangan Desa dan Transparansi Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Desa pada Kecamatan Candimulyo. Metode Populasi dan sampel Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pemerintah Desa di Kecamatan Candimulyo terdiri dari 19 desa yang mendapatkan dana desa. Teknik sampel yang Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 2 No. Dias Widiawati et al. digunakan dalam penelitian ini yaitu non probability sampling dengan metode purposive Kriteria sempel yang digunakan adalah perangkat desa yang bertanggungjawab dalam melaksanakan pengelolaan dana desa di Kecamatan Candimulyo dan memiliki masa kerja minimal 1 tahun. Definisi dan Pengukuran Variabel Definisi operasional variabel dan pengukuran variabel pada penelitian ini berdasarkan literature dan telaah penelitian terdahulu yang digunakan. Pengukuran variabel menggunakan skala likert 1-5, yaitu skala 1= Sangat Tidak Setuju sampai skala 5 = Sangat Setuju. Definisi operasional dan pengukuran variabel dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1. Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel Variabel Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (APDD Definisi Operasional Akuntabilitas keuangan, pengungkapan, dan ketaatan terhadap ketentuan undang-undang . Kompetensi Aparatur (KAD) Kompetensi dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui proses pendidikan, pengalaman . Desa Sistem Pengendalian Internal (SPI) Pemanfaatan Teknologi Informasi (PTI) Sistem Pengendalian Internal merupakan proses yang dirancang untuk memberikan memberikan jaminan atas tercapainya pelaporan keuangan dan ketentuan yang berlaku . Teknologi merupakan suatu tejnologi yang berupa hardware, software, dan useware dimana komponen tersebut digunakan dengan tujuan untuk mengolah suatu data Pengukuran Variabel Instrumen mengacu pada penelitian . yang terdiri dari 8 item pernyataan dengan indikator: Kejujuran keterbukaan informasi. Kepatuhan Kesesuaian prosedur Kecakupan informasi Ketepatan penyampaian Instrumen mengacu pada penelitian . yang terdiri dari 17 item pernyataan dengan indikator: Pengetahuan. Kemampuan Keahlian teknis. Kemampuan Inisiatif dalam bekerja. Keramahan Instrumen mengacu pada penelitian . yang terdiri dari 14 item pernyataan dengan indikator: Kejujuran keterbukaan informasi. Kepatuhan Kesesuaian prosedur. Kecakupan informasi. Ketepatan penyampaian Instrumen mengacu pada penelitian . yang terdiri dari 7 item pernyataan dengan indikator: Intensitas pemanfaatan Frekuensi pemanfaatan. Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 2 No. Dias Widiawati et al. Variabel Definisi Operasional informasi yang berkualitas . Partisipasi Masyarakat (PM) Partisipasi atau sekelompok orang dalam membantu program kerja dalam suatu kegiatan . Sistem Keuangan Desa (SKD) Sistem keuangan desa merupakan sistem yang membantu memudahkan pengelolaan dana desa . Transparansi (T) Transparansi merupakan bentuk keterbukaan dalam memberikan informasi oleh membutuhkan informasi yang berhubungan dengan sumber daya publik . Pengukuran Variabel Jumlah perangkat lunak yang Instrumen mengacu pada penelitian . dengan yang terdiri dari 9 item pernyataan dengan indikator: Keterlibatan program-program. Terlibat dalam rapat Melaporkan. Memberikan pelaksanaan anggaran. Instrumen mengacu pada penelitian . yang terdiri dari 10 item pernyataan dengan indikator: Kemudahan Fitur layanan. Pemanfaatan penggunaan perangkat lunak. Instrumen mengacu pada penelitian . yang terdiri dari 7 item pernyataan dengan indikator: Kesediaan aksesibilitas dokumen. Kejelasan kelengkapan informasi. Keterbukaan proses. Kerangka regulasi yang menjamin transparansi Metode Analisis Data Analisis data pada penelitain ini terdiri dari uji validitas, uji reliabilitas, analisis regresi linier berganda dan pengujian hipotesis. Pengujian validitas menggunakan Confirmatory Factor Analysis (CFA) dengan kriteria nilai KMO and BarlettAos test dan nilai cross loading>0,50. pernyataan penelitian dikatakan valid. Sedangkan untuk pengujian reliabilitas CronbachAos Alpha dengan kriteria dikatakan reliabel jika nilai CronbachAos Alpha>0,70. Pengujian hipotesis meliputi uji koefisen determinasi (R. dengan melihat nilai adjusted r square, uji ketepatan model dengan uji F dan uji t, dengan tingkat signifikansi 5% . Berikut persamaan regresi linier berganda: Keterangan: APDD = Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa = Konstanta 1- 6 = Koefisien Regresi KAD = Kompetensi Aparatur Desa SPI = Sistem Pengendalian Internal PTI = Pemanfaatan Teknologi Informasi = Partisipasi Masyarakat SKD = Sistem Keuangan Desa = Transparansi = Standar Eror. Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 2 No. Dias Widiawati et al. Hasil dan Pembahasan Uji Validitas Pengujian validitas menunjukkan bahwa indikator-indikator dari variabel penelitian memiliki nilai KMO and BarlettAos test dan nilai cross loading>0,50 sehingga dikatakan valid. Namun terdapat 10 pernyataan yang tidak valid atau sebesar 13,8% sehingga pernyataan tersebut tidak dapat digunakan untuk pengujian selanjutnya. Uji Reliabilitas Pengujian reliabilitas pada penelitian ini menunjukkan variabel kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian internal, pemanfaatan teknologi informasi, partisipasi masyarakat, sistem keuangan desa, transparansi, dan akuntabiitas pengelolaan dana desa memiliki CronbachAos Alpha>0,70. Dapat disimpulkan bahwa semua instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah reliabel. Hasil pengujian reliabilitas dapat dilihat pada Tabel 2. Tabel 2. Hasil Uji Reliabilitas Variabel Kompetensi Aparatur Desa Sistem Pengendalian Internal Pemanfaatan Teknologi Informasi Partisipasi Masyarakat Sistem Keuangan Desa Transparansi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Sumber: Data primer yang diolah, 2021 CronbachAos Alpha 0,936 0,933 0,871 0,917 0,950 0,888 0,932 Keterangan Reliabel Reliabel Reliabel Reliabel Reliabel Reliabel Reliabel Analisis Refresi Linier Berganda Anallisis regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil analisis nilai koefisien regresi dapat dilihat pada tabel 3. Tabel 3. Koefisien Regresi Keterangan (Constan. Kompetensi Aparatur Desa Sistem Pengendalian Internal Pemanfaatan Teknologi Informasi Partisipasi Masyarakat Sistem Keuangan Desa Transparansi 8,161 0,453 -0,035 0,147 0,084 0,094 -0,061 Unstandardized Coefficients Std. Error 3,894 0,080 0,067 0,119 0,122 0,089 0,138 Standardized Coefficients Beta 0,567 -0,039 0,111 0,083 0,117 -0,046 2,096 5,679 -0,529 1,232 0,684 1,054 -0,441 Sig. 0,039 0,000 0,598 0,221 0,495 0,294 0,660 Sumber: Data primer yang diolah, 2021 Berdasarkan hasil koefisien regresi pada tabel 3 diperoleh persamaan sebagai berikut: Uji Hipotesis Uji R2 (Koefisien Determinas. Hasil pengujian koefisien determinasi menunjukkan Adjusted R Square sebesar 53,3%. Hal ini berarti variabel Kompetensi Aparatur Desa (APD). Sistem Pengendalian Internal (SPI). Pemanfaatan Teknologi Informasi (PTI). Partisipasi Masyarakat (PM). Sistem Keuangan Desa (SKD), dan Transparansi (T) mampu menjelaskan variabel Akuntabilitas Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 2 No. Dias Widiawati et al. Pengelolaan Dana Desa (APDD) sebesar 53,3 % sedangkan sisanya 46,7% dijelaskan oleh faktor-faktor lain dari luar penelitian ini sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 4. Tabel 4. Uji koefisien determinasi R Square 0,748 0,559 Sumber: Data Primer yang diolah, 2021 Adjusted R Square 0,533 Std. Error of the Estimate 2,695 Uji F . oodness of fit tes. Hasil pengujian F menunjukkan bahwa nilai probabilitas lebih kecil dari 0,05 yaitu 0,000 < 0,05 dan nilai Fhitung sebesar 21,339. Hal ini menujukkan bahwa model penelitian pada penelitian ini layak atau fit. Hasil uji f dapat dilihat pada Tabel 5. Tabel 5. Hasil Uji F Keterangan Sum of Squares Regression 930,432 Residual 733,976 Total 1664,407 Sumber: Data Primer yang diolah, 2021 Mean Square 155,072 7,267 21,339 Sig. 0,000b Uji t Hasil uji t dapat dilihat pada tabel 6. Ketentuan uji t dengan menggunakan tingkat signifikansi 5% dengan derajat kebebasan df=n-1. Tabel 6. Uji t Variabel t hitung Kompetensi Aparatur Desa 5,679 Sistem Pengendalian Internal -0,529 Pemanfaatan Teknologi Informasi 1,232 Partisipasi Masyarakat 0,684 Sistem Keuangan Desa 1,054 Transparansi -0,441 Sumber: Data Primer yang diolah, 2021 t tabel 1,98238 1,98238 1,98238 1,98238 1,98238 1,98238 Sig. 0,000 0,598 0,221 0,495 0,294 0,660 Keterangan H1 diterima H2 tidak diterima H3 tidak diterima H4 tidak diterima H5 tidak diterima H6 tidak diterima Pembahasan Pengaruh kompetensi aparatur desa terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa kompetensi aparatur desa berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hal ini terjadi karena aparatur desa yang memiliki kemampuan dan pemahaman yang tinggi maka akan mampu mengelola dana desa dengan baik. Tingginya tingkat kompetensi aparatur desa dipengaruhi oleh pengetahuan tentang pengelolaan dana desa yang dimiliki oleh aparatur desa, selain itu kompetensi dapat di bentuk dengan adanya pelatihan dari pemerintah daerah untuk melatih aparatur desa terkait dengan penyusunan laporan keuangan dana desa. Hasil ini sesuai dengan teori stewardship yang menyatakan rakyat sebagai principal dan aparatur desa sebagai steward. Sesuai dengan konsep tersebut, seorang aparatur desa harus akuntabel dan berintegrasi terkait dengan tata kelola keuangan desa, mereka harus memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam menjalankan serta bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan . yang menyatakan bahwa kompetensi aparatur desa berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian . yang menyatakan bahwa kompetensi aparatur desa tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 2 No. Dias Widiawati et al. Pengaruh sistem pengendalilan internal terhadap akuntabilitas pengelolaan dana Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hal tersebut terjadi karena lemahnya sistem pengendalian internal yang ada di dalam pemerintahan desa sehingga pertanggungjawaban pengelolaan dana desa belum berjalan dengan baik. Lemahnya sistem pengendalian internal tersebut disebabkan karena kurangnya pengetahuan aparatur desa tentang sistem pengendalian internal. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan teori stewardship yang menyatakan bahwa sistem pengendalian internal berpengaruh terhadap pengambilan keputusan internal perangkat desa. Hal tersebut bisa mempengaruhi tanggungjawab dari aparatur desa dalam melakukan pekerjaanya. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian . yang menyatakan bahwa sistem pengendalian internal tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian . , . , . , dan . yang menyatakan bahwa sistem pengendalian internal berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Pengaruh pemanfaatan teknologi informasi terhadap akuntabilitas pengelolaan dana Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Di kantor desa disediakan jaringan internet yang digunakan untuk membantu mempermudah pekerjaan aparatur Namun pada kenyataanya aparatur desa jika didalam penyusunan laporan keuangan mengalami kesulitan mereka tidak mencari solusi melalui jaringan internet namun mereka bertanya kepada aparatur desa yang paham terkait pembuatan laporan keuangan. Hal ini tidak sejalan dengan teori stewardship, yang menyatakan bahwa dalam memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal, aparatur desa akan terbantu dalam pengelolaan dana Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian . yang menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian . , . , . yang menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Pengaruh partisipasi masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Aparatur desa dalam pengelolaan dana desa belum melibatkan masyarakat dalam pembuatan rencana anggaran maupun untuk melakukan pengawasan dalam penganggaran dana desa. Hal tersebut berarti walaupun dalam pengelolaan dana desa tidak melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan penganggaran dana desa tetapi pengelolaan dana desa tetap berjalan atau harus tetap dilakukan oleh aparatur desa. Hal ini tidak sejalan dengan teori stewardship, yang menyatakan bahwa pemerintah desa yang bertindak sebagai steward . yang dipercayai mesyarakat sebagai lembaga untuk memenuhi kepentingan Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian . , yang menyatakan bahwa partisipasi masyarakat tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian . yang menyatakan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Pengaruh sistem keuangan desa terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa sistem keuangan desa tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Siskeudes dapat mengurangi resiko penyimpangan dan menghindarkan aparatur desa dari manipulasi Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 2 No. Dias Widiawati et al. pertanggungjawaban dana desa, selain itu Siskeudes dapat mengurangi resiko kesalahan pelaporan keuangan desa. Namun dapat terjadi kemungkinan bahwa aparatur desa salah dalam penginputan data yang dapat menyebabkan akuntabilitas tidak bisa tercapai dengan Hal ini tidak sejalan dengan teori Stewardship, dimana sistem keuangan desa dalam pengelolaan dana desa sangat diperlukan untuk mempermudah pekerjaan aparatur desa dalam mengelola keuangan dana desa. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian . yang menyatakan bahwa sistem keuangan desa tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian . , . yang menyatakan bahwa sistem keuangan dana desa berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Pengaruh transparansi terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa Berdasarkan hasil pengujian ini menunjukkan bahwa transparansi tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Transparasi laporan keuangan dana desa yang dilakukan oleh perangkat desa berupa informasi keuangan yang di pajang di kantor. Namun adanya transparansi yang dilakukan oleh aparatur desa tidak menjamin bahwa masyarakat itu paham tentang informasi keuangan tersebut. Sehingga masyarakat tidak bisa memberikan masukan kepada aparatur desa dalam pengelolaan dana desa karena kurangnya pemahaman terhadap informasi yang di sediakan tersebut Hal ini tidak sejalan dengan teori stewardship, dimana aparatur desa memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan keterbukaan atau transparansi terkait apa yang telah dilakukan pemerintah desa Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian . , yang menyatakan bahwa transparansi tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian . yang menyatakan bahwa transparansi berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi aparatur desa berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal pemanfaatan teknologi informasi, partisipasi masyarakat. Siskeudes dan transparansi desa tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hal ini dapat diartikan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana desa yang baik ataupun tidak baik tidak dipengaruhi oleh sistem pengendalian internal, pemanfaatan teknologi, partisipasi masyarakat, sistem keuangan desa dan transparansi. Akuntabilitas pengelolaan dana desa yang baik dapat ditekan dengan meningkatkan kompetensi dari aparatur desanya. Saran untuk penelitian selanjutnya diharapkan untuk menambahkan variabel independen lainnya yang mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana desa seperti kepemimpinan. Kepala desa berperan sebagai pemimpin yang menjadi pengambil keputusan dan bertindak sebagai penggerak bawahannya untuk mencapai tujuan organisasi yang salah satunya adalah kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa . Referensi