ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DILIHAT DARI ASPEK KOMUNIKASI PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Studi Kasus Pada Acara Pernikahan Di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timu. Shely Mawarni* . Jauhar Arifin shelymawarni@gmail. com , jauhar58@gmail. Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong Komplek Stadion Olahraga Saraba Kawa. Pembataan Tanjung - Tabalong Telp. /Fax . 2022484 Kode Pos 7012 Email : info@stiatabalong. ABSTRAK Dalam pasal 3 peraturan bupati Barito Timur bagi perorangan melakukan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, bagi pelaku usaha . enyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datan. , bagi pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum . enyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang Implementasi Kebijakan Dilihat Dari Aspek Komunikasi Perbup Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Acara Pernikahan di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan perbup No. 23 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Acara Pernikahan di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur dapat dikategorikan terimplementasi. Kata Kunci : Implementasi. Transmisi. Kejelasan. Konsistensi IMPLEMENTATION OF POLICY FROM A COMMUNICATION ASPECT OF REGULATION OF THE BUPATI NUMBER 23 OF 2020 ON THE GUIDELINES FOR IMPLEMENTING DISCIPLINE AND LAW ENFORCEMENT OF HEALTH PROTOCOLS AS EFFORTS TO PREVENT AND CONTROL THE CORONAVIRUS DISEASE 2019 (Case Study on Wedding Events in Jaar Village. Dusun Timur Subdistrict. Barito Timur Regenc. ABSTRACT Article 3 of the Bupati Regulation of Barito Timur No. 23 of 2020 mandates individuals to follow the 4M protocol: wearing masks, washing hands, maintaining physical distance, and avoiding crowds. For business owners, the regulation requires them to provide facilities to ensure the 4M practices for both employees and Similarly, the regulation requires facility and event managers to provide the necessary facilities for enforcing the 4M protocols. The purpose of this research is to examine and analyze the implementation of the Bupati Regulation No. 23 of 2020 on the guidelines for implementing discipline and law enforcement of health protocols as a preventive measure and control effort for COVID-19, particularly during wedding events in Jaar Village. Dusun Timur Subdistrict. Barito Timur Regency. Data collection methods used in this study include observation, interviews, and documentation. The data analysis model employed is the interactive analysis model. The results of this study show that the implementation of the Bupati Regulation No. 23 of 2020 JAPB : Volume 8 Nomor 1, 2025 ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB on the enforcement of health protocols at wedding events in Jaar Village. Dusun Timur Subdistrict. Barito Timur Regency can be categorized as well-implemented. Keywords: Implementation. Transmission. Clarity. Consistency PENDAHULUAN Virus Corona atau yang sering disebut Covid yang diketahui penyebarannya bisa dibilang sangat besar di muka bumi ini dan telah menjadi topik perbincangan yang cukup hangat dibicarakan, bahkan pandemi virus corona akhirakhir ini menjadi isu yang cukup signifikan bahwa dunia sedang menanganinya. Semua penjuru dunia tampaknya menempatkan Coronavirus sebagai masalah utama yang harus diangkat dari berbagai media, mulai dari diskusi santai di ruang siang hari bolong hingga percakapan yang benar-benar serius. Merebaknya virus Corona menjadi pandemi di seluruh dunia setelah dilaporkan oleh WHO atau World Wellbeing Association dan dengan penyebarannya yang cepat. Coronavirus menjadi tema penting di seluruh planet ini. Indonesia bukanlah kasus khusus mengingat jumlah orang yang terinfeksi virus Corona atau Covid-19 terus meningkat secara bertahap. Pemerintah selalu memperbarui data Covid-19 di Indonesia, dapat dilihat bahwa setiap harinya terjadi penambahan kasus. Dan dari penambahan kasus tersebut membuat jumlah pasien Covid-19 semakin meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menangani penyebaran virus Covid-19, salah satunya penerapan disiplin dan penegakan hokum protokol kesehatan. Situasi tidak aman yang tak dapat dihindarkan ditimbulkan oleh Coronavirus saat ini, jelas, telah membuat minat dan kecenderungan publik sebagai otoritas publik untuk bertindak lebih tegas, cepat, dan responsif sesuai upaya. Diperlukan otoritas publik untuk benar-benar mengelola infeksi virus Corona di Indonesia dan menghentikan semua data palsu yang tersebar secara lokal. Otoritas publik juga harus memiliki opsi untuk menjamin keterusterangan dan tanggung jawab pendekatan yang diberikan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta koordinasi yang sah antara keduanya. JAPB : Volume 8 Nomor 1, 2025 Dengan melihat pertimbangan kegentingan yang terjadi saat ini, percepatan penanganan Covid-19 harus segera dilakukan bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Penerapan ini dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk meminimalisir terjadinya penyebar- luasan corona virus. Corona virus merupakan suatu masalah yang sangat genting yang harus diperhatikan oleh pemerintah, sehingga pemerintah harus segera menangani dengan cepat dimulai dari penerapan kedisiplinan, serta hukum protokol kesehatan yang mencegah virus menyebar dan memutus rantai penyebaran. Peran dan upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat sehingga terwujudkan kesejahteraan yang baik bagi masyarakat itu sendiri. Dalam pasal 3 peraturan bupati Barito Timur bagi perorangan melakukan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, bagi pelaku usaha . enyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datan. , bagi pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum . enyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang Implementasi yang baik dari penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 diharapkan juga mampu memutuskan penyebaran corona virus pada bidang kesehatan pada kantor desa jaar. ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Menurut George Edward i dalam (Leo Agustino, 2. prasyarat utama untuk pelaksanaan implementasi kebijakan yang efektif adalah bahwa mereka yang menyelesaikan pilihan harus memahami apa yang harus mereka lakukan, pilihan keputusan kebijakan dan perintah harus diberikan kepada orang yang sesuai sebelum keputusan dan perintah dapat diikuti. Yang kedua adalah sumber-sumber, untuk lebih spesifiknya Perintah eksekusi dapat diselesaikan dengan cermat, jelas dan konsisten, tetapi dengan asumsi pelaksana kekurangan sumber-sumber penting untuk melakukan kebijakan-kebijakan, eksekusi ini mungkin tidak akan berhasil. Sumber-sumber yang signifikan meliputi: staf yang memuaskan dan kemampuan yang hebat untuk melakukan kewajiban mereka, kekuatan dan kantor yang diharapkan untuk membuat interpretasi proposisi di atas kertas untuk melakukan administrasi publik. Ketiga, kecenderungan-kecenderungan pelaksana kebijakan adalah faktor ketiga yang memiliki konsekuensi signifikan untuk eksekusi pendekatan yang kuat. Jika pelaksana baik untuk kebijakan tertentu, dan ini berarti ada dukungan, kemungkinan mereka menjalankan kebijakan seperti yang diusulkan oleh pemimpin keputusan Keempat. Struktur Birokrasi, birokrasi merupakan salah satu badan yang secara teratur bahkan menjadi pelaksana kebijakan secara umum. Menurut Edwards, ada dua kualitas dasar administrasi, yaitu prosedur kerja ukuran dasar atau sering disebut sebagai Standard Operating Procedures (SOP) dan fragmentasi. Dengan menggunakan SOP, pelaksana dapat memanfaatkan waktu yang Berdasarkan hasil observasi di lapangan implementasi kebijakan dilihat dari aspek komunikasi Perbup Nomor 23 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 aspek sumberdaya, aspek birokrasi, dan aspek disposisi sudah dilaksanakan dengan baik atau terimplementasi dengan baik, tetapi dari aspek komunikasi masih belum terlaksana dengan baik. JAPB : Volume 8 Nomor 1, 2025 hal ini berdasarkan hasil lapangan bahwa informasi yang disampaikan tentang perbup nomor 23 Tahun 2020 tersebut Sebagian tersampaikan, tetapi sebagian belum tersampaikan, atau dari segi konsistensi bahwa pihak yang menerapkan Perbup Nomor 23 Tahun 2020 belum konsisten, terkadang konsisten terkadang tidak konsisten. Atau dilihat dari kejelasan informasi yang disampaikan itu menurut masyarakat sudah jelas tetapi sebagian masyarakat menyatakan belum jelas. TINJAUAN PUSTAKA Penelitian Terdahulu Penelitian terdahulu di ambil dari jurnaljurnal penelitian yang berhubungan dengan judul yang akan di teliti : (Srikandi Triputri Poli. Johnny H. Posumah. Rully Mambo, 2. melakukan penelitian tentang mengetahui bagaimana implementasi Program Mapalus Covid-19 di Desa Kanonang Satu. Penelitian menggunakan jenis penelitian Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Program Mapalus Covid19 di Desa Kanonang Satu sudah berjalan dengan baik dilihat dari standar dan sasaran organisasi pelaksana, komunikasi antar organisasi, disposisi atau sikap para pelaksana dan kondisi sosial, ekonomi dan politik. Pemerintah harus lebih meningkatkan programprogram masyarakat sendiri dan pemerintah harus terus mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat serta memberi ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat secara aktif ikut ambil bagian dalam Program Mapalus Covid-19 (Sukawati Lanang P Perbawa, 2. melakukan penelitian tentang Implementasi Kebijakan Pemerintah Melalui Perarem Desa Adat Dalam Penanganan Covid-19 . Penelitian ini membahas tentang, dengan makin meluas penyebaran covid-19 ini hampir seluruh dunia sekarang ini termasuk di Indonesia dan Bali pada khususnya, pemimpin dari pusat hingga daerah akan diuji kemampuan mengelola ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB persoalan dan penentuan prioritas yang dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dan daerahnya. Di Indonesia kebijakan nasional sampai daerah sudah dijalankan, dari produk undang-undang. PP. PerPres. Perda dan Pergub/PerBup. Di Bali dengan keberadan desa adat kebijakan pemerintah yang sudah dibuat, ditindaklanjuti dalam bentuk pararem dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19. (Maunde. Posumah. & Kolondam. Implementasi Kebijakan Pemerintah Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penanggulangan Covid-19 Di Desa Kuma Selatan Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud. Penelitian ini berbicara tentang, pandemi Coronavirus adalah penyebaran penyakit Covid-19. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk memahami keajaiban apa yang mampu dilakukan oleh subjek penelitian seperti efektifitas kebijakan, upaya penguatan kawasan, program dana desa dan melalui penggambaran sebagai kata dan bahasa, dalam konteks yang khusus dan dengan menggunakan strategi metode ilmiah. Sesuai dengan definisi masalah dan tujuan penelitian ini, apa konsentrasi dalam penanganan virus Corona dan untuk mengukur pencapaian eksekusi strategi yang ditunjukkan oleh hipotesis Edward i (Subarsono, 2006: . dapat diperkirakan melalui 4 pengukuran, untuk lebih spesifik: Korespondensi. Aset. Aura. Desain Administratif. (Pramesti. & Laksana. Implementasi Peraturan Gubernur Bali No. Tahun 2020 Di Desa Batubulan. Penelitian ini membahas tentang mengetahui hasil dari implementasi Peraturan Gubernur Bali No. tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Desa batubulan dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum guna mencegah pennyebaran covid-19. Pada tulisan ini digunakan metode penelitian hukum JAPB : Volume 8 Nomor 1, 2025 empiris dengan wawancara dan data yang dimohon pada pemerintah desa Batubulan. Hasil studi ini menunjukan bahwa masyarakat desa Batubulan telah turut aktif dan partisipatif dalam mencegah penyebaran virus corona dengan mematuhi himbauan dan peraturan yang disampaikan pemerintah. (Walean. Lengkong. & Londa. , 2. melakukan penelitian tentang Implementasi Kebijakan Penanganan Covid-19 Di Desa Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa. Peneliti ini membahas tentang implementasi kebijakan penanganan Covid-19 di Desa Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa dalam kajian ilmu administrasi publik adalah sebagai berikut : Implementasi kebijakan penanganan Covid-19 dari aspek lingkungan sosial memberikan dampak yang baik pada kehidupan keluarga . ebih banyak waktu bersama keluarg. Hubungan antar organisasi pelaksana dapat berjalan dikarenakan adanya kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah desa tetangga. Adanya tim pelaksana di desa yang terdiri dari pemerintah dan masyarakat. dan Karakteristik dan kemampuan tim pelaksana baik karena latar belakang pendidikan. Konsep Implementasi Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, implementasi juga berarti penerapan atau Jadi, implementasi adalah tindakan untuk menjalankan rencana yang telah dibuat. Implementasi menurut (Erwan Agus Purwanto, 2. adalah sebuah tahapan yang dilakukan setelah aturan hukum ditetapkan melalui proses politik. Secara lebih luas Implementasi dapat didefinisikan sebagai proses administrasi dari hukum . yang didalamnya tercakup ketertiban berbagai macam aktor, organisasi, prosedur, dan teknik yang dilakukan agar kebijakan yang telah ditetapkan mempunyai akibat, yaitu tercapainya tujuan kebijakan. Konsep Kebijakan Dalam referensi (Kamus Besar Bahasa Indonesi. , perkembangan ide dan aturan yang menjadi diagram dan premis rencana dalam pelaksanaan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB tugas, kepemimpinan, dan cara untuk bertindak . entang pemerintah, organisasi, dan sebagainy. pernyataan cita-cita, prinsip, tujuan, standar dan aturan untuk manajemen dengan tujuan akhir mencapai sasaran. (Leo Agustino, 2. mencirikan kebijakan sebagai perkembangan kegiatan atau tindakan yang diusulkan oleh individu, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu di mana ada hambatan . dan kesempatan untuk pelaksanaan kebijakan yang diusulkan, untuk mencapai tujuan tertentu. (Solichin Abdul Wahab, mengungkapkan bahwa istilah kebijakan itu sendiri masih merupakan persoalan konflik dan merupakan bahan perdebatan di antara para ahli. Konsep Kebijakan Publik Pengertian Kebijakan Publik (Suharno, pengertian kebijakan publik, khususnya bahwa kebijakan publik adalah keputusan yang dibuat oleh negara, khususnya pemerintah, sebagai prosedur untuk memahami tujuan bangsa yang Memahami Kebijakan Publik Luasnya penyelidikan kebijakan publik sangat luas mengingat mencakup berbagai bidang-bidang seperti masalah keuangan, masalah legislatif, sosial, budaya, hukum, dll. (Budi Winarno, 2. mencirikan kebijakan publik sebagai teori yang mengandung kondisi awal dan hasil yang akat Kebijakan publik harus dibedakan dari berbagai jenis kebijakan, seperti kebijakan Hal ini dipengaruhi oleh kontribusi faktor non pemerintah. Dilihat dari kesimpulan para ahli yang berbeda, cenderung dianggap bahwa kebijakan publik adalah langkah-langkah yang dilakukan atau tidak diambil oleh kebijakan publik yang terletak pada tujuan tertentu untuk menangani masalah publik atau untuk kepentingan publik. Strategi untuk mencapai sesuatu biasanya terkandung dalam pengaturan atau undangundang yang dibuat oleh pemerintah sehingga tidak bersifat membatasi dan memaksa. Tahap-Tahap Kebijakan Publik JAPB : Volume 8 Nomor 1, 2025 Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn sebagaimana dikutip (Budi Winarno, 2. adalah sebagai berikut : Tahap penyusunan agenda Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Tahap formulasi kebijakan Maslaah yang telah masuk ke agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Tahap adopsi kebijakan Dari sekian banyak alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan. Tahap implementasi kebijakan Suatu program kebijakan hanya akan menjadi catatan-catatan elit jika program tersebut tidak diimplementasikan. Tahap evaluasi kebijakan Dalam tahap ini kebijakan yang telah dijalankan akan dinilai atau dievaluasi. Kerangka Kerja Kebijakan Publik Kerangka Kerja Kebijakan Publik Menurut (Suharno, 2. Tujuan yang akan dicapai, hal ini mencakup kompleksitas tujuan yang akanm dicapai. Prefensi nilai seperti apa yang perlu Sumber daya yang mendukung kebijakan. Kemampuan aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan. Lingkungan yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya. Strategi yang digunakan untuk mencapai Ciri-Ciri Kebijakan Publik Menurut (Suharno, 2. , beberapa ciri-ciri yang berada pada kebijakan publik berasal pada kenyataan bahwa kebijakan itu dirumuskan yaitu : Kebijakan publik lebih merupakan tindakan yang mengarah pada tujuan daripada sebagai perilaku atau tindakan yang serba acak dan Kebijakan bersangkut paut dengan apa yang senyatanya dilakukan pemerintah dalam bidang tertentu. Kebijakan publik mungkin berbentuk positif, mungkin pula negatif, kemungkinan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB keputusan-keputusan Jenis Kebijakan Publik (Suharno, 2. memaparkan jenis kebijakan publik sebagai berikut : Kebijakan substantif versus kebijakan Kebijakan distributif versus kebijakan regulatori versus kebijakan redistributif. Kebijakan materal versus kebijakan Kebijakan yang barhubungan dengan barang umum . ublic good. dan barang privat . rivat good. Pengertian Implementasi Kebijakan (Budi Winarno, 2. pada bukunya Kebijakan Publik Teori dan Proses mengutip apa yang telah disampaikan oleh Ripley dan Frangklin dalam Bureucracy and Policy Implementation yang berpendapat bahwa Implementasi adalah apa yang terjadi setelah undang-undang ditetapkan yang memberikan otoritas program, kebijakan, keuntungan . , atau suatu jenis keluaran yang nyata . angible outpu. Istilah implementasi menunjuk pada sejumlah kegiatan yang mengikuti pernyataan maksud tentang tujuan-tujuan program dan hasil-hasil yang diinginkan oleh pejabat Di dalam bukunya Public Policy, (Suharno, 2. memberi arti implementasi kebijakan sebagai Aucara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya. Tidak lebih dan tidak kurangAy. Model-model Implementasi Kebijakan (Solichin Abdul Wahab, 2. Menurut (Meter & Hor. di teori mereka beranjak dari suatu argument bahwa perbedaan-perbedaan dalam implementasi/pelaksanaan dipengaruhi oleh sifat kebijakan yang (Solichin Abdul Wahab, 2. menambahkan, sebagai suatu upaya ilmiah, kritik yang ditujukan pada model top-down dan model bottom-down mendorong lahirnya model Model Implementasi Kebijakan George Edward i (Widodo. Joko, 2. , studi implementasi kebijakan adalah krusial bagi public administrasion dan public policy. Implementasi JAPB : Volume 8 Nomor 1, 2025 kebijakan adalah tahap pembuatan kebijakan dan konsekuensi kebijakan bagi masyarakat yang dipengaruhinya. Faktor Penghambat Implementasi Kebijakan Dalam implementasi kebijakan terdapat hambatan-hambatan (Gow & Morss, 2. dalam (Harbani Pasolong, 2. mengungkapkan bahwa hambatan dalam implementasi kebijakan adalah antara lain sebagai berikut : Hambatan politik, ekonomi dan lingkungan. Kelemahan institusi. Ketidakmampuan sumber daya manusia (SDM) dibidang teknis dan administrative. Kekurangan dalam bantuan teknis. Kurangnya desentralisasi dan partisipasi. Pengaturan waktu . Sistem informasi kurang mendukung. Perbedaan agenda tujuan dan actor. Dukungan yang berksinambungan. Implementasi Kebijakan Perbup Nomor 23 Tahun 2020 Aspek Komunikasi Terdapat tiga indikator yang akan dipakai dalam pengetahuan variabel komunikasi menurut George C. Edward i dalam (Leo Agustino, 2. Transmisi. Penyaluran komunikasi yang balk akan dapat menghasilkan suatu implementasi yang baik pula. Seringkali terjadi masalah dalam penyaluran komunikasi yaitu adanya salah pengertian . yang disebabkan banyaknya tingkatan birokrasi yang harus dilalui dalam proses komunikasi. apa yang diharapakan sesuai di tengah jalan. Kejelasan. Komunikasi yang diterima plen pelaksana kebijakan . treet level bereaucrat. harus jelas dan tidak membingungkan atau tidak ambigu/mendua. Konsistensi. Perintah yang diberikan dalam pelaksana suatu komunikasi harus konsisten dan jelas untuk ditetapkan atau dijalankan. Jika perintah yang diberikan sering berubaha ubah, maka dapat menimbulkan kebingungan bagi pelaksana dilapangan. Maksud. Ruang Lingkup dan Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 Daerah adalah Kabupaten Barito Timur. Bupati adalah Bupati Barito Timur. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten Barito Timur Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat Polri adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Tamiang Layang. Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat TNI adalah Tentara Nasional Republik Indonesia. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Ketrakaran yang selanjutnya disebut satpol PP dan Damkar adalah satuan Polisi Pamong Praja dan dan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur Dinas Kesehatan adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah. Bagian Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah unit kerja di Sekretariat Daerah yang melaksanakan tugas fungsi koordinasi bidang perekonomian. Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease . Barito Timur yang selanjutnya disebut satuan Tugas Covid-19 Kabupaten adalah satuan Tugas Penanganan corona virus Disease . yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Masker adalah Alat Pelindung Diri yang terbuat dari kain yang berfungsi untuk melindungi mulut dan hidung dari benda asing atau virus yang masuk ke mulut atau terhirup oleh hidung Setiap orang adalah yang orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Pelaku Usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang JAPB : Volume 8 Nomor 1, 2025 didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum Kabupaten Barito Timur, baik sendiri maupun bersamasama Pola Hidup Bersih dan Sehat yang selanjutnya disingkat PHBS semua perilaku kesehatan yang dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas Tempat Kerja Non Pemerintahan adalah tempat bekerja selain tempat kerja milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Monitoring dan Evaluasi adalah upaya atau kegiatan yang dilakukan untuk mengawasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Barito Timur Sanksi adalah hukuman yang dijatuhkan kepada perorangan, pelaku usaha, serta pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi adalah upaya atau kegiatan yang dilakukan untuk memberikan informasi, penjelasan dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah penularan dan pengendalian Covid19 Partisipasi adalah peran serta dari berbagai pihak dalam rangka upaya mencegah penularan dan pengendalian covid-19. Corona virus Desease 2019 yang selanjutnya disingkat covid-19 adalah penyakit infeksi saluran pernapasan akibat dari Seuere Acate Respiratory Syndrome Virus corona 2 (SARSCoV-. yang telah menjadi pandemi global berdasarkan penetapan dari World Health Organization (WHO) dan ditetapkan sebagai bencana non alam nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Penyebarart Corona virus Desease 2019 (COVID-. sebagai Bencana Nasional. Karantina Pembatasan kegiatanlpemisahan orang yang tidak sakit, tetapi mungkin terpapar agen infeksi atau penyakit menular dengan tujuan memantau gejala dan mendeteksi kasus sejak tinggi yang dilakukan di rumah atau di tempat lain yang disediakan sebagai tempat karantina. Kesehatan Kerja adalah upaya yang ditujukan untuk melindungi setiap orang yang berada ditempat kerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan dari pekerjaan. Kontak Erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung . alam radius 1 meter dengan kasus pasien daiam pengawasan atau konfirmas. dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. Pasien Kasus Konfirmasi adalah orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi covid-19 . engan PCR) tetapi tidak memiki gejala Pasien Kasus kontak erat adalah orang yang mengalami demam (>38'C) atau riwayat demam atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk, dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 . mpat bela. hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid- 19. pasien Kasus suspek adalah orang yang mengalami demam (>38'C) atau riwayat demam disertai batuk / sesak nafas / sakit tenggorokan / pilek / pneumonia ringan hingga berat dan tidak ada penyebab lain yang meyakinkan dan pada 14 . mpat bela. hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan di negara yang melaporkan memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid19. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini yang terdapat dalam pasal 2 adalah: JAPB : Volume 8 Nomor 1, 2025 Pelaksanaan. Monitoring Dan Evaluasi. Sanksi. Pengawasan Dan Penindakan. Sosialisasi Dan Partisipasib. Pemulihan Ekonomi. Pendanaan. KERANGKA KONSEPTUAL Gambar. Kerangka Konseptual Peraturan Bupati Barito Timur No. 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Indikator Teori Implementasi George Edward i dalam (Leo Agustino, 2. dari segi komunikasi : Transmisi Konsistensi Kejelasan Implementasi Perbup Nomor 23 Tahun 2020 di Kegiatan Kemasyarakatan Pada Acara Pernikahan : Wajib Memakai Masker, menjalankan pembatasan Wajib diukur suhu tubuhnya mengunakan thermometer atau alat pengukur suhu otomatis Menyiapkan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir Jika dilaksanakan di Gedung maksimal jumlah orang 50% dari kapasitas gedung Terimplementasi Tidak Terimplementasi Sumber : Diolah Peneliti 2021 METODE PENELITIAN Pendekatan dan Jenis Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif, yaitu data yang dikumpulkan berbentuk kata-kata, gambar, bukan angka-angka. Menurut (Sugiyono, 2. metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, . ebagai lawannya adalah eksperime. dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci. Teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi . , analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada geberalisasi. ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Sumber Data Menurut (Sugiyono, 2. Bila dilihat dari sumber datanya, maka pengumpulan data dapat menggunakan sumber primer , dan sumber Sumber primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data, dan sumber data sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen. Teknik Pengumpulan Data Wawancara menurut (Sugiyono, 2. digunakan sebagai Teknik pengumpulan data apabila ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, dan juga apabila peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih sedikit/kecil. Observasi menurut (Sugiyono, 2. observasi merupakan suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari pelbagai proses biologis dan psikologis. Dokumentasi yakni menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian dan sebagainya. Melalui metode dokumentasi, peneliti gunakan untuk menggali data berupa dokumen terkait Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Barito Timur No. 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang ada di Kantor Desa Jaar. Analisis Data Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data model interaktif dengan menggunakan analisis data (B. Miles & Huberman, 1. dalam (Sugiyono, 2. Adapun penjelasan dari analisis data model interaktif ini Gambar. Komponen Analisa Data Model Interaktif JAPB : Volume 8 Nomor 1, 2025 Sumber : Miles & Huberman . dalam Sugiyono . Untuk memperkuat dari hasil analisa saya akan mencantumkan kriteria pengukuran dalam menentukan menarik kesimpulan sebagai berikut : Tabel. Kategori Penilaian Implementasi Kategori Bobot Sangat 1 Terimplementa Terimplementa Cukup 3 Terimplementa 3 Kurang 4 Terimplementa 2 Tidak 5 Terimplementa Sumber : Dibuat Oleh Peneliti Skor Apabila 5 menjawab baik Apabila 4 menjawab baik Apabila 3 menjawab baik Apabila 2 menjawab baik Apabila 1 menjawab baik HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Dari hasil wawancara yang telah dilakukan oleh penulis maka penulis dapat menyimpulkan berdasarkan dari dukungan teori (Edwar. dalam (Leo Agustino, 2. yaitu komunikasi yang menjadi tolak ukur untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Kebijakan Perbup No. 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 seperti berikut : Transmisi Dilihat dari hasil wawancara dari Transmisi mekanisme pelaksanaan Kebijakan Perbup ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB No. 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang mengasilkan wajib memakai masker, menjalankan pembatasan fisik, wajib diukur suhu tubuhnya mengunakan thermometer atau alat pengukur suhu otomatis, menyiapkan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, jika dilaksanakan di Gedung maksimal jumlah orang 50% dari kapasitas gedung terlihat dikategorikan penilaian peneliti. Kejelasan Dilihat dari hasil wawancara dari mekanisme pelaksanaan Kebijakan Perbup No. 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang mengasilkan wajib memakai masker, menjalankan pembatasan fisik, wajib diukur suhu tubuhnya mengunakan thermometer atau alat pengukur suhu otomatis, menyiapkan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, jika dilaksanakan di Gedung maksimal jumlah orang 50% dari kapasitas gedung terlihat dikategorikan penilaian peneliti. Konsistensi Dilihat dari hasil wawancara dari segi indikator Konsistensi mengenai mekanisme pelaksanaan Kebijakan Perbup No. 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang mengasilkan wajib memakai masker, menjalankan pembatasan fisik, wajib diukur suhu tubuhnya mengunakan thermometer atau alat JAPB : Volume 8 Nomor 1, 2025 pengukur suhu otomatis, menyiapkan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, jika dilaksanakan di Gedung maksimal jumlah orang 50% dari kapasitas gedung terlihat dikategorikan penilaian peneliti. Pembahasan Penelitian Berdasarkan hasil Tabel Rekapitulasi dapat disimpulkan bahwa tersampainya informasi pada indikator Konsistensi dapat dikategorikan Terimplementasi. Tabel. Rekapitulasi Hasil Wawancara mengenai pelaksanaan Kebijakan Perbup No. Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Acara Pernikahan. Hasil wawancara No Indikator Mendalam 1 Transmisi Terimplementasi Kejelasan Terimplementasi Konsisten Terimplementasi Sumber : Dibuat Oleh Peneliti Hasil penelitian diatas selaras dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan (Walean. Lengkong. & Londa. , 2. , (Pramesti. & Laksana. , 2. yang menyatakan bahwa Implementasi kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19 sudah terimplementasi. Berdasarkan hasil pembahasan diatas dapat diketahui bahwa Implementasi Kebijakan Dilihat Dari Aspek Komunikasi Perbup No. Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Studi Kasus Pada Acara Pernikahan Di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timu. dapat dikategorikan cukup baik, hal itu ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB pengukuran teori Menurut (Edwar. dalam (Leo Agustino, 2. dilihat dari aspek komunikasi sudah dilakukan dengan baik. Yang mana sesuai dengan hasil wawancara yang dilakukan dari aspek tranmisi sudah dapat dikategorikan terimplementasi, dari aspek terimplementasi dan dari aspek konsistensi dapat dikategorikan terimplementasi. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Implementasi Kebijakan Dilihat Dari Aspek Komunikasi Perbup No. 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Studi Kasus Pada Acara Pernikahan Di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timu. disimpulkan bahwa Implementasi Perbup No. Tahun 2020 dilihat dari aspek komunikasi didesa Jaar dapat dikategorikan Terimplementasi. SARAN