Paradikma. Volume 13 Number 3, 2024, pp. Fenomena Perubahan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pada Masyarakat Desa Padusan Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto Bilqis Sayyidatul Rosyidah1*. Arief Sudrajat. Ant. Si. Program Studi Sosiologi. Jurusan Ilmu dan Politik. Unesa Bilqis. 117040564001@nhs. Abstract The conversion of agricultural land into villa buildings produces perceptions from farmers. The purpose of this study was to determine the construction of thinking in the community that converts agricultural land into villa buildings. This study was conducted in Padusan Village. Pacet District. Mojokerto Regency. The research method used was a qualitative method with a qualitative descriptive approach. Data collection techniques were carried out through interviews, observations and documentation studies. Data collection techniques were carried out by observation, interviews, and documentation. Data validity used triangulation techniques. Data analysis activities, namely data reduction, data display, and drawing conclusions/verification. The results of the study indicate that the mindset of the community related to the phenomenon of conversion of agricultural land by the local community reflects various interests, perspectives, goals and different motives. Overall, the decision of the Padusan village community to convert land into villas is the result of various interacting factors. The mindset of the local community is dominated by factors of economic gain, development and modernization and tourist While short-term financial gain is the main driver, which explains the conversion of land into an asset for the local community. More sustainable awareness and policies are needed as various external influences, including economic pressure from property developers, government policy support, social and cultural changes, play an important role in the decision of the Padusan village community to convert agricultural land into villas. Keywords: Phenomenon of Change. Conversion. Agricultural Land Abstrak Alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan villa menghasilkan persepsi dari petani. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui kontruksi pemikiran pada masyarakat yang mengubah lahan pertanian menjadi bangunan villa. Penelitian ini dilaksanakan di desa Padusan kecamatan Pacet kabupaten Mojokerto. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan studi Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Aktivitas analisis data, yaitu reduksi data, data display, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pola pikir masyarakat terkait dengan fenomena alih fungsi lahan pertanian masyarakat setempat yakni mencerminkan berbagai kepentingan perspektif, tujuan dan motif berbeda. Secara keseluruhan, keputusan masyarakat desa Padusan untuk mengalihfungsikan lahan menjadi villa merupakan hasil dari berbagai faktor yang saling berinteraksi. Pola pikir masyarakat setempat didominasi karena faktor keuntungan ekonomi, pembangunan dan modernisasi serta daya tarik wisata. Sementara keuntungan finansial jangka pendek menjadi pendorong utama, yang menjelaskan alih fungsi lahan dijadikan aset bagi masyarakat setempat. Kesadaran dan kebijakan yang lebih berkelanjutan diperlukan berbagai pengaruh eksternal, termasuk tekanan ekonomi dari pengembang properti, dukungan kebijakan pemerintah, perubahan sosial dan budaya, memainkan peran penting dalam keputusan masyarakat desa Padusan untuk mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi villa. Kata Kunci: Fenomena Perubahan. Alih Fungsi. Lahan Pertanian. Paradikma. Volume 13 Number 3, 2024, pp. Pendahuluan Alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan villa telah menjadi topik yang hangat dibicarakan di masyarakat. Proses ini, meskipun kontroversial, sering kali didorong oleh kebutuhan untuk mendiversifikasi sumber pendapatan lokal, memanfaatkan potensi pariwisata, serta mengembangkan infrastruktur yang lebih baik. Lahan pertanian pangan merupakan bagian dari lahan fungsi budidaya. Keberadaanya sangat penting dalam menyokong kedaulatan pangan baik untuk memenuhi kebutuhan wilayahnya maupun untuk dijual ke luar wilayahnya. Seiring pertumbuhan penduduk yang dinamis pada saat ini keberadaan lahan pertanian terancam untuk kebutuhan lain seperti perumahan, industri dan sebagainya. Alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian menjadi fenomena yang terjadi hampir di semua wilayah. Fenomena alih fungsi lahan dari pertanian ke non pertanian dapat memberikan dampak yang positif maupun dampak negatif. Dampak positif maupun negatif tersebut sangat tergantung dari jenis pemanfaatan lahannya serta manajemen pengelolaannya. Meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke daerah pedesaan menciptakan permintaan tinggi akan akomodasi berkualitas. Pembangunan villa sebagai alternatif akomodasi mewah memenuhi kebutuhan ini, sekaligus memberikan pengalaman unik bagi wisatawan yang mencari suasana alam pedesaan yang asri. Desa Padusan selama bertahun-tahun mengandalkan pertanian sebagai sumber utama mata pencaharian penduduk. Tanaman pangan seperti padi, sayuran, dan buah-buahan adalah hasil utama yang dihasilkan oleh petani setempat. Namun, fluktuasi harga komoditas, perubahan cuaca yang ekstrem, dan degradasi lahan telah mempengaruhi kestabilan pendapatan petani. Selain itu pengembangan infrastruktur jalan, listrik, dan air yang lebih baik di kawasan Pacet membuat alih fungsi lahan menjadi lebih fleksibel. Akses yang lebih baik ke desa meningkatkan daya tarik investor untuk membangun villa di desa kawasan Padusan. Di desa Padusan, fenomena perubahan alih fungsi lahan dari sawah menjadi villa menjadi sebuah topik yang menarik untuk diteliti lebih lanjut. Dengan memahami dinamika perubahan alih fungsi lahan dari sawah menjadi villa di Desa Padusan, penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang bagaimana kontruksi pola pikir perihal fenomena alih fungsi lahan. Hal tersebut mengakibatkan permintaan akan lahan pun meningkat. Pada pertanian ke non pertanian seperti perumahan, industri, dan lain sebagainya untuk memenuhi permintaan yang ada. Konversi lahan yang terjadi tidak lepas dari kepentingan berbagai pihak seperti pemerintah, swasta dan komunitas . Lahan merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang mendasar, tanah digunakan untuk bermacam-macam kegiatan antara lain, untuk pertanian, pembangunan perumahan dan permukiman serta industri. Penggunaan tanah yang diusahakan oleh manusia bertujuaan untuk memenuhi kebutuhan hidup baik kebutuhan primer, sekunder maupun tersier. Penggunaan tanah Paradikma. Volume 13 Number 3, 2024, pp. untuk keperluan yang semakin beragam yang mendorong masyarakat berfikir keras dalam memanfaatkan lahan tanah untuk keperluan yang berguna. Dampak yang muncul dari kasus ini adalah seluruh pemilik tanah di kawasan tersebut akhirnya menjual tanahnya kepada pihak developer properti. Setelah tanah terbeli oleh pengusaha kavlingan, mereka mulai mengganti fungsi lahan yang ada di desa Padusan. Tanah pertanian yang semula merupakan lahan produktif berubah menjadi banguna villa. Banyak warga yang bekerja dibidang pertanian kehilangan pekerjaan mereka. Wilayah desa Padusan Pacet Mojokerto alih fungsi lahan menjadi lahan non pertanian sudah banyak terjadi, dengan pesatnya pertumbuhan serta mobilitas masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Kurun waktu sebelumnya bahwa Desa Padusan Pacet Mojokerto 10 tahun lalu adalah desa yang mayoritasnya adalah lahan pertanianya itu sekitar 330 hektar lahan pertanian, namun sekarang lahan persawahan di Desa Padusan kurang lebih tersisa seluas 50 hektar, yang dimana lahan pertanian ini hampir sudah tidak terlihat lagi ketika memasuki desa Padusan Pacet Mojokerto. Penjelasan yang terurai di atas dapat mengaris bawahi hal-hal yang penting di antaranya, dengan adanya pertambahan penduduk dan pembangunan menyebabkan jumlah lahan yang dapat dimanfaatkan semakin terbatas, sehingga penggunaan lahan akan mengarah kepada penggunaan yang secara ekonomis lebih menguntungkan. Tingginya nilai ekonomis mengakibatkan terjadinya konversi Konversi lahan yang terjadi pun terkadang tidak sesuai dengan tata guna lahan yang sudah Berdasarkan alasan-alasan ini perlu dilakukan sebuah penelitian yang menganalisis perubahan alih fungsi lahan pertanian. Dengan latar belakang yang telah diuraikan maka peneliti mengambil judul penelitian AuFenomena Perubahan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pada Masyarakat Desa Padusan Kecamatan Pacet Kabupaten MojokertoAy. Kajian Pustaka 1 Pengertian Lahan Lahan merupakan bagian dari tanah yang merupakan objek agraria, sehingga lahan memiliki keterikatan dengan tanah sebagaimana dengan definisinya bahwa lahan merupakan tanah yang sudah ada peruntukannya dan umumnya sudah ada pemiliknya, baik perorangan atau lembaga, juga merupakan modal utama dalam kegiatan pertanian. 2 Definisi Lahan Pertanian Lahan pertanian merupakan faktor penunjang kebutuhan hidup masyarakat terutama masyarakat pedesaan dan pinggiran kota. Sebagian besar masyarakat yang ada di daerah pedesaan dan pinggiran memperoleh penghasilan atau mengandalkan usaha yang bergerak di bidang pertanian. Menurut Fajriany menyebutkan bahwa lahan pertanian mempunyai manfaat yang sangat besar bagi Paradikma. Volume 13 Number 3, 2024, pp. kelangsungan hidup manusia. Manfaat itu, tidak hanya dari sektor ekonomi saja, tapi juga sektor lainnya seperti lingkungan, dan biologis. 3 Definisi Lahan Pertanian Lahan pertanian merupakan sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat luas dalam memenuhi berbagai kebutuhan manusia, dari sisi ekonomi lahan merupakan input tetap yang utama bagi berbagai kegiatan produksi komoditas pertanian dan non-pertanian. Banyaknya lahan yang digunakan untuk setiap kegiatan produksi tersebut secara umum merupakan permintaan turunan dari kebutuhan dan permintaan komoditas yang dihasilkan. Oleh karena itu perkembangan kebutuhan lahan untuk setiap jenis kegiatan produksi dapat ditentukan oleh perkembangan jumlah permintaan setiap komoditas. Pada umumnya komoditas pangan kurang elastis terhadap pendapatan dibandingkan permintaan komoditas non pertanian, konsekuensinya adalah pembangunan ekonomi yang membawa kepada peningkatan pendapatan cenderung menyebabkan naiknya permintaan lahan untuk kegiatan di luar pertanian dengan laju lebih cepat dibandingkan kenaikan permintaan lahan untuk kegiatan. Metode Penelitian Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan menggunakan metode deskriptif. Penelitian kualitatif bersifat deskriptif artinya semua hasil pengumpulan data di lapangan melalui wawancara mendalam, pengamatan terlibat atau partisipatif, dan pengelolaan fokus grup harus dicatat peneliti. Teknik keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Triangulasi. Triangulasi dalam pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu. Triangulasi terdiri dari tiga yaitu triangulasi sumber, triangulasi teknik dan triangulasi waktu. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan triangulasi sumber yang nantinya akan membandingkan data antara data yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi, selain itu triangulasi juga dapat berupa membandingkan pandangan-pandangan orang terhadap situasi penelitian yang dilihat antara orang lain dengan peneliti. Data-data akan dibandingkan satu sama lainnya guna memastikan keabsahan informasi yang telah diperoleh, sehingga keabsahan data dari hasil penelitian dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model Miles dan Huberman atau interaktif . nteractive model of analisy. yang terdiri dari tiga komponen analisis data yaitu: . Reduksi Data (Data Reductio. , . Penyajian Data (Data Displa. Penarikan Kesimpulan . Hasil dan Pembahasan 1 Tujuan Masyarakat Desa Desa Padusan tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian Perubahan penggunaan lahan diartikan sebagai suatu proses perubahan dari penggunaan lahan sebelumnya ke penggunaan lahan lain, yang dapat bersifat permanen maupun sementara dan Paradikma. Volume 13 Number 3, 2024, pp. merupakan bentuk konsekuensi logis adanya pertumbuhan dan transformasi perubahan struktur sosial ekonomi masyararakat yang sedang berkembang Mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi bangunan villa sering kali menjadi topik yang sensitif di masyarakat, terutama di daerah yang bergantung pada pertanian sebagai sumber utama pendapatan dan keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan hasil di lapangan alih fungsi lahan pertanian di desa Padusan bekembang pesat kurang lebih dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Saat ini kurang lebih sudah ada 12 villa yang ada di desa Padusan Pacet Mojokerto yang saat ini juga sebagian akan dimulai proses pembanguan dan proses renovasi villa. Selanjutnya dasar tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui peningkatan pariwisata. Wisatawan yang datang akan membelanjakan uang untuk akomodasi, makanan, dan kegiatan lokal lainnya, yang secara tidak langsung meningkatkan ekonomi lokal. Kemudian juga alih fungsi lahan dapat membawa investasi dalam infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan yang lebih baik, listrik yang lebih stabil, dan layanan air yang lebih baik, yang akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Bagi kalangan masyarakat umum bukan petani, pada awal mula mulai didirikan perumahan menilai, bahwa dengan mulai dibangunnya bebrapa villa yang ada di Desa Padusan Pacet Mojokerto bagi sebagian besar para petani mengeluhkan akan edukasi yang diberika pemerintah mengenai peberdayaan pertanian. Dari hasil wawancara oleh informan menjelasakan bahwa para masyarakat desa Padusan setempat mempunyai arah tujuan untuk mengalih fungsikan lahan pertanian dikarenakan beberapa faktro yang mendasari akan hal tesebut misalnya para pemerintah Desa setempat tidak memberikan bantuan edukasi perihal pertanian yang dikhusunkan di daerah tersebut. Dari hasil penelitian menjelaskan bahwa pada era globalisasi dan urbanisasi yang semakin pesat, perubahan alih fungsi lahan dari pertanian menjadi perumahan atau fasilitas komersial menjadi perhatian yang meningkat di banyak daerah, termasuk di Indonesia. Salah satu contoh nyata dari perubahan ini terjadi di Desa Padusan. Kecamatan Pacet, di mana lahan sawah tradisional mulai beralih fungsi menjadi kawasan villa atau perumahan mewah. Perubahan alih fungsi lahan dari pertanian, khususnya sawah, menjadi pengembangan villa atau perumahan mewah adalah fenomena yang semakin umum terjadi di banyak daerah pedesaan di Indonesia. Desa Padusan, yang terletak di Kecamatan Pacet, merupakan salah satu contoh yang menggambarkan perubahan ini dengan jelas. Kawasan ini secara geografis kaya akan lahan pertanian, terutama sawah, yang tradisionalnya menjadi sumber utama mata pencaharian penduduk lokal. Sawah-sawah yang sebelumnya menjadi penopang utama mata pencaharian penduduk, kini mengalami transformasi menjadi kawasan hunian yang Paradikma. Volume 13 Number 3, 2024, pp. Lahan pertanian sering kali memberikan pendapatan yang tidak stabil bagi petani, terutama akibat fluktuasi harga komoditas, perubahan cuaca, dan serangan hama. Dalam kondisi ini, alih fungsi lahan menjadi vila dan fasilitas pariwisata dianggap sebagai alternatif yang lebih menguntungkan dan Pembangunan vila dapat menciptakan sumber pendapatan baru melalui sewa dan layanan pariwisata, yang juga membantu dalam diverifikasi ekonomi lokal. Perubahan alih fungsi lahan dari sawah menjadi villa tidak hanya mempengaruhi tata ruang dan pemandangan, tetapi juga berdampak signifikan pada ekonomi dan sosial maupun lingkungan. Secara ekonomi, perubahan ini dapat meningkatkan nilai ekonomi lokal melalui industri pariwisata atau properti masyarakat setempat. Sektor pariwisata yang berkembang di villa-villa tersebut dapat memberikan sumber pendapatan baru bagi penduduk, namun juga menimbulkan ketimpangan ekonomi, lingkungan hidup dan sosial budaya masyarakat Desa Padusan. Dengan pemaparan yang menyeluruh dan transparan, masyarakat dapat memahami tujuan dan manfaat dari alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan villa, serta merasa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka. 2 Motif Masyarakat Desa Desa Padusan tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian Alih fungsi lahan pertanian di desa Padusan Pacet Mojokerto tidak sepenuhnya berdampak negatif dan merugikan masyarakat desa Padusan. Terdapat proses panjang sehingga lahan pertanian dapat dialih fungsikan menjadi perumahan. Sebelum proses izin developer berkewajiaban melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Apabila tidak menjadapat izin dari mayarakat, developer tidak akan bisa melanjutkan proses lain ke berbagai pemerintah sesuai jenis izin terkait. Secara umum dengan banyaknya lingkungan perumahan menjadikan lingkungan dan desa menjadi maju. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, penulis menemui beberapa dampak postif. Menurut pendapat penulis dengan banyaknya lahan pertanian menjadi perumahan mengakibatkan perekonomian masyarakat menengah ke bawah memiliki peluang untuk mencari atau memulai pekerjaan baru yang lebih stabil. Dengan dijualnya lahan pertanian yang sudah menurun hasil panennya membuat petani memiliki modal baru untuk membuka usaha baru. Sehingga masyarakat memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik dibanding kehidupan sebelum berkembangnya perumahan di desa Hal ini dibuktikan dari pernyataan masyarakat tani sendiri. Dari hasil wawancara dengan pak Andik salah satu masyarakat desa Padusan Pacet Mojokerto dibandingkan dengan hasil panen dari pertaniain, pendapatan setelah peralihan lahan menjadi lebih memuaskan saat ini. Hal ini dikuatkan dengan kondisi lahan yang sering mengalami hambatan, baik dari banyaknya hama tanaman yang mengganggu pertumbuhan dan perkembangan tanaman padi, bawang dan lain-lain dan di musim kering pengairan sawah tidak tercukupi, sehingga mendapatkan hasil panen paling tidak dua kali dalam satu tahun. Paradikma. Volume 13 Number 3, 2024, pp. Bagi buruh tani, adanya bangunan villa didukung dengan adanya wisata air panas yang ada di desa Padusan Pacet Mojokerto menjadikan lahan pekerjaan baru dalam memenuhi kebutuhan Beberapa buruh tani ada yang beralih profesi menjadi satpam/penjaga villa, tukang kebun vila, dan ada yang menjadi ART. Buruh tani yang sudah beralih profesi menjadi satpam villa, tukang kebun villa, dan ada yang menjadi ART dapan menikmati pendapatan setiap bulan. Peralihan lahan pertanian tidak secara langsung mengubah matapencaharian masyarakat. Dengan perubahan mata pencaharian maka akan mengubah perolehan pendapatan masyarakat tani. Upaya masyarakat dalam melakukan peralihan dengan memanfaatkan lahan peralihan pada sektor lain adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berdasar data dari lapangan, dari beberapa dampak yang ada, dampak positif yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah dari bidang ekonomi. Banyak masyarakat merasakan dengan adanya alih fungsi lahan pertanian, dapat menumbuhkan perekonomian dalam rumah tangga dengan berubahnya matapencaharian. Alih fungsi lahan pertanian juga meningkatkan kesejahteraan Hal ini dapat menimbulkan kemaslahatan bagi orang banyak. Hasil wawancara menunjukkan adanya berbagai pandangan tentang alih fungsi lahan di Desa Padusan Pacet Mojokerto. Sementara sebagian besar pemilik lahan dan pengembang properti melihat ini sebagai peluang ekonomi yang menguntungkan, petani dan beberapa pihak lainnya khawatir tentang dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan ketahanan pangan. Pemerintah lokal berperan penting dalam mengatur zonasi dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan. Kombinasi antara keuntungan ekonomi dan pelestarian lingkungan perlu diperhatikan untuk memastikan kesejahteraan jangka panjang masyarakat Desa Padusan Pacet Mojokerto. Untuk membangun pola pikir yang konstruktif terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi villa, masyarakat perlu mempertimbangkan berbagai aspek secara seimbang, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun Teori Max Webber tentang rasionalitas dapat memberikan wawasan yang dalam terkait fenomena perubahan alih fungsi lahan pertanian masyarakat. Weber memebedakan tipe-tipe tindakan sosial berdasarkan rasionalitasnya, termasuk rasionalitas instrumental yang berkaitan dengan pengambilan keputusan yang berorientasi pada tujuan atau manfaat ekonomi. Dalam konteks perubahan alih fungsi lahan pertanian, dengan analisis data pendekatan Weberian dapat memperlihatkan bagaimana faktor-faktor seperti keuntungan ekonomi, modernisasi, atau perubahan nilai-nilai masyarakat berperan dalam keputusan untuk mnegubah penggunaan lahan dari pertanian ke kegunaan lainnya. Adapun hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa alih fungsi lahan pertanianan yang terjadi di kecamatan pagelaran diawali dengan penjualan lahan sawah milik petani kepada pihak lain, yang Paradikma. Volume 13 Number 3, 2024, pp. singkat cerita diakhiri dengan pengalih fungsial lahan tersebut ke bentuk lain, alih fungsi lahan terjadi akibat pertumbuhan ekonomi desa Padusan Pacet Mojokerto. Yang pertama, alih fungsi lahan menjadi villa dan bangunan rumah penduduk, alih fungsi ini terjadi akibat pola pesepektif masyarakat yang memberikan pandangan lebih modern dengan mengikuti perubahan zaman serta adaya prospek wisata yang ada di desa Padusan Pacet Mojokerto. akibat dari motif dan konsep masyarakat tersebut menyebabkan banyak lahan yang pada akhirnya menggeser penggunaan lahan sawah kepenggunaan lain khususnya para penduduk setempat yang memiliki lahan pertanian yang berkeingginan untuk dijual. Dari penjelasan hasil temuan di lapangan, didukung dengan teori yang diungkapkan dan dijelakan oleh sosiolog terkenal yakni Max Weber, dalam konteks analisis berdasarkan teori rasionalitas Max Weber terhadap fenomena perubahan alih fungsi lahan pertanian masyarakat, terdapat beberapa hal: . Tipe-tipe tindakan sosial. Weber memebedakan tindakan sosial berdasarkan rasionalitasnya, seperti tindakan rasional instrumental . , tindakan rasionaliatas nilai . erdasarkan nilainilai keyakina. , dan tindakan tradisional . erdasarkan kebiasaan dan tradis. Dalam konteks perubahan alih fungsi lahan, pemahaman terhadap tindakan-tindakan ini dapat membantu menganalisis motivasi dan alasan di balik keputusan masyarakat untuk beralih dari pertanian ke penggunaan lainnya. Proses modernisasi. Weber juga membahas tentang pentingnya modernisasi dalam perubahan social, analisis terhadap bagaimana modernisasi mempengaruhi pilihan masyarakat untuk mengubah fungsi lahan pertanian dapat memberikan wawasan mengenai faktor-faktor ekonomi, teknologi, dan sosial yang mempengaruhinya keputusan. Pengambilan keputusan ekonomi, rasionalitas instrumental dalam teori Weber menekankan pada pengambilan keputusan yang berdasarkan pada perhitungan rasionalitas untuk mencapai tujuan tertentu, seperti keuntungan ekonomi. Dalam konteks perubahan alih fungsi lahan, analisis ekonomi dan keuntungan yang di harapkan dari penggunaan lahan yang baru dapat menjadi faktor kunci dalam menjelaskan fenomena ini. Perubahan nilai dan orientasi nilai. Weber juga memperhatikan perubahan dalam nilai-nilai dan orientasi nilai dalam masyarakat sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan sosial. Pemahan terhadap bagaimana nilai-nilai baru atau nilai-nilai tradisional mempengaruhi preferensi masyarakat terhadap penggunaan lahan juga dapat memberikan wawasan yang Konteks Histori dan sosial, penting untuk mempertimbangkan konteks historis dan sosial yang spesifik dalam mneganalisis perubahan alih fungsi lahan pertanian. Faktor-faktor seperti Paradikma. Volume 13 Number 3, 2024, pp. urbanisasi, industrialisasi, kebijakan pemerintah, serta dinamika sosial dan ekonomi lokal perlu dipeprtimbangkan dalam mnejelaskan fenomena berdasarkan prespektif menurut weber. Alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di desa Padusan Pacet Mojokerto sangat sulit untuk diatasi hal ini disebabkan karena pembangunan akan terus terjadi untuk memenuhi dan mendukung kehidupan manusia yang tinggal di wilayah desa Padusan, selain itu kurang elastisnya harga dari produk pertanian pada pendapatan petani memperparah hal tersebut, dan harga tanah membuat niat mengalih fungsikan atau menjual lahan menjadi terlaksana, ditambah pertumbuhan penduduk yang mempercepat hal tersebut. Petani di desa Padusan Pacet Mojokerto, rata-rata bukan merupakan petani murni yang mana, para petani memiliki pekerjaan lain untuk membantu menopang ekonomi keluarga, dapat disimpulkan bahwasannya kesejahteraan petani di desa Padusan Pacet Mojokerto terletak pada jenis usaha lain yang dilakukannya, seadangkan penyebab petani memiliki pekerajaan lain karean luas lahan garapan yang kecil yang tidak dapat memenuhi ekonomi keluarganya serta banyka para petani yang mengeluhkan akan siklus sarana pertanian misalnya obat dan lain-lain tidak seimbang yang menyebabkan petani hanya menuai laba dari porses pertanian tersebut sangat minim sekali. jenis pekerjaan yang biasa menjadi pekerjaan lain petani adalah buruh bangunan/tukang, dan wirausaha. Alih fungsi lahan pertanian di Desa Padusan merupakan fenomena kompleks yang dipicu oleh berbagai faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan. Meskipun menghadirkan tantangan, pendekatan yang tepat dan partisipasi aktif masyarakat dapat memastikan bahwa alih fungsi lahan ini memberikan manfaat yang signifikan bagi penduduk desa tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan warisan budaya lokal. Kesimpulan Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kontruksi pola pikir masyarakat pada fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan villa sangat beragam dilihat dari tujuan dan motifnya. Menyeimbangkan kepentingan-kepentingan komprehensif dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan adil. Berikut adalah beberapa pola pikir masyarakat terkait dengan alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan villa di Desa Padusan. Kecamatan Pacet. Mojokerto, melibatkan berbagai pertimbangan dan pola pikir masyarakat setempat yakni mencerminkan berbagai kepentingan dan perspektif yang berbeda. Secara keseluruhan, keputusan masyarakat Desa Padusan untuk mengalihfungsikan lahan menjadi villa merupakan hasil dari berbagai faktor ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan yang saling berinteraksi. Pola pikir masyarakat setempat didominasi karena faktor keuntungan ekonomi, pembangunan dan modernisasi serta daya tarik wisata. Paradikma. Volume 13 Number 3, 2024, pp. Daftar Pustaka