Volume 5 No. 1 September 2025 http://jurnal. GERAKAN KOIN NU SEBAGAI AKTUALISASI ETIKA SPIRITUAL ISLAM DI TENGAH MASYARAKAT NAHDIYIN Diki Ahmad Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Bisnis Syariah Nahdlatul Ulama Garut dikiahmad11@gmail. ABSTRAK Gerakan KOIN NU merupakan fenomena sosial-keagamaan yang mencerminkan aktualisasi nilainilai etika spiritual Islam dalam kehidupan masyarakat Nahdiyin. Studi ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana Gerakan KOIN NU yang diinisiasi oleh LAZISNU PCNU Kabupaten Garut merepresentasikan semangat solidaritas, kesederhanaan, dan kemandirian umat dalam bingkai nilai-nilai spiritualitas Islam. Melalui pendekatan kualitatif-deskriptif dan teknik studi lapangan, wawancara, serta dokumentasi, penulis menemukan bahwa KOIN NU bukan sekadar pengumpulan dana, tetapi menjadi gerakan spiritual yang memadukan aspek batin dan aksi nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gerakan KOIN NU tidak hanya menjadi instrumen penghimpunan dana umat, tetapi juga berfungsi sebagai wahana edukasi moral dan spiritual. Masyarakat Nahdiyin turut aktif dalam menyisihkan sebagian hartanya secara rutin, yang secara tidak langsung menumbuhkan kesadaran kolektif dan rasa memiliki terhadap gerakan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan. Lebih jauh, gerakan ini mampu memperkuat identitas keagamaan dan kebudayaan lokal serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan eksternal. Dengan demikian. Gerakan KOIN NU dapat dipahami sebagai bentuk praksis etika spiritual Islam yang bersifat inklusif dan transformatif di tengah kehidupan masyarakat Nahdiyin. Studi ini memberikan kontribusi pada pemahaman tentang dinamika filantropi Islam dan penguatan gerakan akar rumput sebagai strategi pemberdayaan komunitas berbasis nilai spiritual. Kata kunci: Gerakan KOIN NU. Etika Spiritual Islam. Masyarakat Nahdiyin ABSTRACT The KOIN NU movement is a socio-religious phenomenon that reflects the actualization of Islamic spiritual ethics within the life of Nahdliyyin society. This study aims to examine in depth how the KOIN NU movement, initiated by LAZISNU PCNU Garut Regency, represents the spirit of solidarity, simplicity, and communal self-reliance framed within Islamic spiritual values. Using a qualitative-descriptive approach through field studies, interviews, and documentation techniques, the author finds that KOIN NU is not merely a fundraising initiative but a spiritual movement that integrates inner values with tangible action. The findings reveal that the KOIN NU movement functions not only as a means of collecting community donations, but also serves as a moral and spiritual educational platform. The Nahdliyyin community actively participates in regularly allocating a portion of their assets, which indirectly fosters collective awareness and a shared sense of ownership toward a faith-based social Furthermore, this initiative strengthens religious and local cultural identity while reducing dependency on external aid. Thus. KOIN NU can be understood as a praxis of Islamic spiritual ethics that is inclusive and transformative amid the lives of Nahdliyyin society. This study contributes to a broader understanding of Islamic philanthropy dynamics and grassroots movements as strategies for community empowerment based on spiritual values. Keywords: KOIN NU Movement. Islamic Spiritual Ethics. Nahdliyyin Community Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics Creative Commons Attribution 4. 0 International License. PENDAHULUAN Belakangan ini, trend zakat, infaq, dan shadaqah di masyarakat sangat tinggi, khususnya di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari menjamurnya pendirian lembaga amil zakat yang didirikan oleh masyarakat melalui organisasi kemasyarakatannya. Hal tersebut juga diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam berzakat, berinfaq, dan bersedekah. Terlebih lagi. Indonesia dikenal pula sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia(Rafie, 2. Salah satu faktor tersebut tidak lepas dari peran keberagamaan . masyarakat Indonesia sendiri yang mayoritas beragama Islam, karena zakat sendiri merupakan salah satu rukun Islam. Islam merupakan agama yang sangat perhatian dalam membangun peradaban, salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi umat. Ekonomi umat tersebut salah satu di antaranya adalah melalui upaya ajaran Islam dalam membangun kesadaran umat untuk berdonasi dalam bentuk zakat, infak, dana sosial keagamaan lainnya, dan sedekah. Dalam penghimpunannya . Lembaga Amil Zakat (LAZ) berlomba-lomba untuk membangun strategi yang efektif dan efisien. Ada yang melakukan sosialisasi di ruang-ruang kegiatan sosial keagamaan seperti pengajian, ruang konten sosial media, dan sebagainya. Di Nahdlatul Ulama sendiri, melalui LAZISNU, kini sedang menggalakkan Gerakan Kotak Infak Nahdlatul Ulama (KOIN NU). Metode pengumpulan infak dalam bentuk Gerakan KOIN NU ini digagas oleh KH. MaAoruf Islamuddin pada tahun 2015. Beliau terilhami oleh kegiatan serupa yang ada di Desa Nanggerang. Kecamatan Cicurug. Kab. Sukabumi, yang sebelumnya telah berhasil mengumpulkan 300 juta dalam setahun (Kasanah, 2. Dalam hal ini, warga Nahdiyin mengisi uang melalui kotak infak (KOIN) yang disebar di tiap-tiap UPZIS di tingkat MWCNU sampai ke tingkat ranting dan anak ranting. Singkatnya, kotak infak ini disebar ke rumahrumah Nahdiyin . amaah Nahdlatul Ulam. dengan harapan agar setiap masyarakat bisa mengisi KOIN tersebut. KOIN ini bukan berarti uang receh, sehingga uang kertas dalam nominal berapapun bisa diisikan ke dalam kotak infak yang telah didistribusikan oleh Walaupun dalam prakteknya sebagian besar KOIN tersebut diisi dengan uang Hal tersebut menjadi maklum karena pada dasarnya gerakan KOIN NU tidak bersifat memaksa dan tidak mentargetkan munfiq . rang berinfa. harus mengisi dengan besaran nominal tertentu(Direksi NU Care-LAZISNU PCNU Garut, 2. Gerakan KOIN NU oleh LAZISNU PCNU Kabupaten Garut dimulai sejak akhir tahun 2023. Dari sejak berjalannya, gerakan KOIN NU ini selalu mengalami kenaikan yang signifikan dari waktu ke waktu. Hal ini merupakan bentuk konkret dari aktualisasi nilai-nilai etika spiritual Islam yang membentuk karakter umat. Kanaikan jumlah infak dan jumlah munfik ini juga merupakan bukti konkret kinerja pengurus LAZISNU yang beriringan dengan meningkatnya kepercayaan munfik. Nilai-nilai seperti ikhlas, tawadhu, dan zuhud menjadi landasan dalam berinteraksi dan berkontribusi terhadap sesama. Gerakan ini tidak hanya berfungsi sebagai sistem penggalangan dana, tetapi juga sebagai media pembentukan kesadaran kolektif dan spiritualitas sosial. Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Gambar 1. Perolehan KOIN NU LAZISNU Garut 2024 & 2025 BULAN JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESEMBER JUMLAH TOTAL KOIN NU GARUT 2024 Rp212. GRAFIK PEROLEHAN KOIN NU PCNU GARUT Rp50. Rp45. Rp45. Rp41. Rp40. Rp35. Rp30. Rp27. Rp25. Rp18. Rp20. Rp15. Rp10. Rp14. Rp11. Rp10. Rp9. Rp9. Rp8. Rp8. Rp7. Rp5. Rp- BULAN Grafik Perolehan KOIN NU Tahun 2024 Grafik Perolehan KOIN NU Tahun 2025 Dalam satu tahun pelaksanaannya, sepanjang tahun 2024. KOIN NU Garut berhasil menghimpun dana lebih dari 212 juta rupiah melalui 7. 500 kotak infak yang tersebar di berbagai titik(Setiawan, 2. Adapun dari Januari sampai pada pertengahan bulan Juli 2025. LAZISNU Garut berhasil menghimpun lebih dari 366 juta rupiah melalui 10. 000 kotak infak yang tersebar di berbagai titik. Dana tersebut dikelola secara transparan dan didistribusikan untuk program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat(Direksi NU Care-LAZISNU PCNU Garut, 2. Partisipasi masyarakat yang tinggi menunjukkan adanya internalisasi nilai-nilai etika spiritual Islam dalam praktik keseharian, seperti semangat berbagi, kepedulian, dan keikhlasan. Fenomena ini mencerminkan semangat filantropi Islam yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga transformatif. Dalam konteks masyarakat Nahdiyin, filantropi menjadi sarana aktualisasi nilai-nilai spiritual dan penguatan identitas keagamaan. Gerakan Koin NU juga memperlihatkan bagaimana lembaga keagamaan dapat mengelola dana umat secara modern, akuntabel, transparan, dan profesional, serta berkontribusi pada pembangunan sosial berbasis nilai-nilai Islam. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, masyarakat Nahdiyin menghadapi tantangan dalam mempertahankan nilai-nilai spiritual Islam yang menekankan keikhlasan, solidaritas, dan kemandirian. Gerakan KOIN NU yang tengah dijalankan oleh LAZISNU PCNU Kabupaten Garut muncul sebagai respons terhadap kebutuhan aktualisasi etika spiritual Islam dalam kehidupan sosial umat. Gerakan ini bukan sekadar mekanisme penghimpunan dana, melainkan bentuk praksis nilai-nilai keagamaan yang terinternalisasi dalam tindakan kolektif masyarakat berupa pemberdayaan umat atau Pemberdayaan sendiri adalah suatu proses untuk memberikan daya kepada pihak yang lemah agar terjadi keseimbangan. Pemberdayaan menekankan pada aspek pendelegasian kekuasaan, memberi wewenang, atau pengalihan kekuasaan kepada individu atau kelompok sehingga mampu mengatur diri dan lingkungannya sesuai dengan keinginan, potensi, dan kemampuan yang dimilikinya. Selain itu, pemberdayaan juga Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics Creative Commons Attribution 4. 0 International License. memiliki makna dorongan atau motivasi, bimbingan, atau pendampingan, dalam meningkatkan kemampuan individu atau kelompok untuk mampu mandiri(Anwas, 2. Saat ini, pemberdayaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi juga dapat dilakukan oleh lembaga amil zakat, terutama dalam penghimpunan dan penyaluran dana Program ini menjadi alternatif bagi lembaga amil zakat untuk mengelola dana secara produktif (Aflah, 2. Adapun Gerakan KOIN NU pada dasarnya adalah konsep pemberdayaan ekonomi umat dalam rangka perbaikan ekonomi di masyarakat, karena pada dasarnya petugas di tingkat desa diprioritaskan kepada mereka yang masih prasejahtera. Program pemberdayaan dapat berupa bantuan modal usaha, baik dalam bentuk barang seperti benih tanaman atau gerobak, maupun dalam bentuk uang yang digunakan untuk usaha. Melalui zakat produktif. Lembaga Amil Zakat (LAZ) berperan membantu pemerintah mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Harapannya, program ini dapat menumbuhkan kesadaran serta membentuk sikap dan perilaku yang lebih mandiri. (Khasanah, 2. LAZ sendiri adalah institusi pengelola zakat yang dibentuk oleh masyarakat untuk kepentingan dakwah, pendidikan, sosial, dan kesejahteraan umat Islam. Lembaga ini perlu mendapatkan pengukuhan dan pembinaan dari pemerintah agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal (Wijayanti & Hendrick, 2. Adapun LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulam. Garut merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang fokus bergerak dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di tingkat kabupaten sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah kabupaten dengan memanfaatkan potensi zakat, infak, dan sedekah yang ada. LAZISNU PCNU Kabupaten Garut adalah lembaga yang berada di kabupaten Garut yang bergerak dalam mengumpulkan, pemanfaatan, pendistribusian dana zakat, infak, dan LAZISNU Garut ini beralamat di Jl. Suherman No. Kec. Tarogong Kaler. Kab. Garut 44151. LAZISNU Kabupaten Garut berdiri bersamaan dengan hari lahir NU yang ke 94 atau bertepatan pada tanggal 17 Januari 2017. Dengan demikian, penting untuk mengkaji Gerakan Koin NU sebagai bentuk aktualisasi etika spiritual Islam. Hal tersebut karena, gerakan ini diharapkan mampu untuk membangun kemandirian umat dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat Nahdiyin (Nurani. Bahar, & Munir, 2. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi kasus terhadap Gerakan KOIN NU yang dikelola oleh LAZISNU PCNU Kabupaten Garut. Pendekatan ini dipilih untuk menggali secara mendalam praktik filantropi Islam berbasis komunitas yang menggabungkan nilai spiritual dan aksi sosial. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan terhadap aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana, wawancara mendalam dengan pengurus LAZISNU dan partisipan gerakan, serta dokumentasi kegiatan organisasi. Proses ini memungkinkan peneliti memperoleh data yang kaya dan kontekstual, sesuai dengan karakteristik gerakan akar rumput yang bersifat Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics Creative Commons Attribution 4. 0 International License. partisipatif dan religius. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara induktif. Validitas data diperkuat melalui triangulasi sumber dan teknik, yaitu dengan membandingkan hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk memastikan konsistensi dan keabsahan informasi (Miles. Michael Huberman, & Saldaya. Teknik ini memungkinkan peneliti memahami fenomena secara holistik dan mendalam, serta menangkap dinamika sosial dan spiritual yang melatarbelakangi gerakan KOIN NU sebagai bentuk aktualisasi nilai-nilai keislaman dalam konteks lokal. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip triangulasi yang dikembangkan oleh Denzin dan dijelaskan secara komprehensif oleh Rahardjo dalam kajian metodologi penelitian kualitatif(Rahardjo, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Selayang Pandang LAZISNU PCNU Kabupaten Garut Sejarah filantropi Nahdlatul Ulama (NU) beriringan dengan sejarah lahirnya organisasi itu sendiri. Tiga embrio awal yang menjadi fondasi NU adalah Nahdlatul Wathan . sebagai gerakan kebangkitan nasional. Tashwirul Afkar . sebagai forum pemikiran sosial-keagamaan kaum santri, dan Nahdlatut Tujjar . sebagai gerakan ekonomi rakyat yang digagas oleh para saudagar pesantren. Ketiga pilar ini menjadi cikal bakal lahirnya NU pada tahun 1926 di bawah kepemimpinan Hadrotus Syekh KH Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar. Beliau merumuskan Qanun Asasi dan I'tiqad Ahlussunnah wal Jamaah sebagai pedoman berpikir dan bertindak warga NU dalam bidang sosial, keagamaan, dan politik(Direksi NU Care-LAZISNU PCNU Garut, 2. Dalam perkembangan modern. NU mendirikan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) pada tahun 2004 sebagai amanah dari Muktamar NU ke-31 di Asrama Haji Donohudan. Boyolali. Jawa Tengah. LAZISNU kemudian melakukan rebranding menjadi NU CAREAeLAZISNU untuk memperkuat identitas sebagai lembaga filantropi Islam yang profesional dan terpercaya. NU CAREAeLAZISNU berkhidmat untuk membantu kesejahteraan umat melalui pendayagunaan dana Zakat. Infak. Sedekah (ZIS), dan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Secara hukum. NU CAREAeLAZISNU telah dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 65/2005, dan mendapatkan izin operasional nasional melalui SK Menteri Agama RI No. 255 Tahun 2016, yang diperpanjang dengan SK No. 89 Tahun 2022(Direksi NU CareLAZISNU PCNU Garut, 2. Di tingkat lokal. NU CAREAeLAZISNU Kabupaten Garut merupakan perpanjangan tangan dari Pengurus Pusat LAZISNU untuk melaksanakan tugas pengelolaan dana zakat dan infaq di wilayah Kabupaten Garut. Legalitas operasionalnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus Pusat LAZISNU No. 021/C/SK/A. II/LAZISNU-PBNU/i/2023, yang memberikan kewenangan kepada UPZIS NU CAREAeLAZISNU Kabupaten Garut untuk menghimpun dan mendistribusikan dana ZIS secara sah dan terstruktur(Direksi NU CareLAZISNU PCNU Garut, 2. Sebagai lembaga berskala kabupaten atau kota. LAZISNU Garut terus berkomitmen menanamkan kesadaran zakat, infaq, dan sedekah kepada masyarakat serta memastikan bahwa dana yang dihimpun memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat. Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Deskripsi Umum Gerakan KOIN NU Gerakan KOIN NU atau kencleng NU adalah gerakan nahdliyin untuk mengumpulkan uang yang diisi oleh warga Nahdiyin melalui kotak infak (KOIN) yang disebar di tiap-tiap UPZIS di tingkat MWC NU sampai ke tingkat ranting dan anak ranting. Singkatnya, kotak infak ini disebar ke rumah-rumah dengan harapan agar setiap masyarakat bisa mengisi KOIN tersebut. KOIN ini bukan berarti uang receh, sehingga uang kertas dalam nominal berapapun bisa diisikan ke dalam kotak infak yang telah didistribusikan oleh petugas. Walaupun dalam prakteknya sebagian besar koin tersebut diisi dengan uang receh. Hal tersebut menjadi maklum karena pada dasarnya Gerakan KOIN NU tidak bersifat memaksa dan tidak mentargetkan uang harus diisi dengan besaran nominal tertentu. Gerakan KOIN NU (Kotak Infak Nahdlatul Ulam. muncul sebagai respons inovatif terhadap kebutuhan umat akan sistem penghimpunan dana yang mudah diakses, transparan, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan. Dalam konteks masyarakat Nahdliyyin, pendekatan ini menjawab tantangan filantropi modern dengan mengintegrasikan praktik tradisional infak harian ke dalam sistem yang terstruktur dan KOIN NU tidak hanya menjadi instrumen ekonomi sosial, tetapi juga simbol gerakan kolektif yang memperkuat solidaritas dan kemandirian umat melalui kontribusi infak yang dikumpulkan secara rutin dari rumah-rumah warga. Perkembangan filantropi Islam di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pendekatan lokal yang menekankan nilai spiritual dan partisipasi komunitas. Praktik zakat, infak, dan sedekah tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga merupakan ekspresi sosial yang mengakar dalam budaya masyarakat (Maftuhin, 2. Pendekatan lokal ini memungkinkan filantropi Islam untuk berkembang secara inklusif dan adaptif, dengan melibatkan tokoh agama, struktur organisasi keislaman, dan jaringan sosial yang sudah mapan seperti NU. Gerakan KOIN NU menjadi contoh konkret dari penerapan pendekatan lokal Dengan memanfaatkan jaringan struktural NU dari tingkat pusat hingga ranting desa. KOIN NU berhasil membangun sistem penghimpunan dana yang tidak hanya efisien, tetapi juga dipercaya oleh masyarakat. Transparansi pengelolaan, pelaporan berkala, dan penggunaan dana untuk program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat menjadikan KOIN NU sebagai model filantropi Islam berbasis komunitas yang relevan dengan tantangan zaman. Inisiatif ini menunjukkan bahwa filantropi yang berakar pada nilai spiritual dan partisipasi lokal dapat menjadi kekuatan transformatif dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan umat(Indiraphasa, 2. Gerakan KOIN NU memiliki tujuan sebagai berikut: Menggalang dana infaq masyarakat secara transparan dan bertanggungjawab sesuai perundang-undangan yang berlaku. Mendayagunakan dana infaq masyarakat untuk pemberdayaan di bidang-bidang seperti: pendidikan, keagamaan, sosial dan kebencanaan, dan peningkatan taraf hidup masyarakat miskin. meningkatkan kualitas pelayanan organisasi kepada masyarakat dan penguatan kelembagaan organisasi Nahdlatul Ulama beserta lembaga dan badan Prinsip program Gerakan KOIN NU Garut adalah : penggalangan infak dan sedekah dari, oleh, dan untuk warga masyarakat dan organisasi Nahdlatul Ulama. Adapun filosofinya Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics Creative Commons Attribution 4. 0 International License. adalah bukan menarik uang dari masyarakat, melainkan membangun kesadaran masyarakat dalam berinfak & bersedekah. Selain itu, dalam KOIN ini juga tersedia QRIS untuk mempermudah masyarakat dalam berzakat, berinfak, maupun bersedekah. Program Gerakan KOIN NU Garut bersifat instruktif dan mengikat secara struktural, dalam pengertian semua struktur organisasi Nahdlatul Ulama. Lembaga dan Badan Otonomnya di tingkatan yang ada, berkewajiban untuk mensukseskan dengan menjadi bagian di dalamnya . enjadi Munfi. Semua struktur organisasi Nahdlatul Ulama. Lembaga dan Badan Otonomnya di tingkatan yang ada, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan Program Sejenis di wilayahnya masing-masing. (Direksi NU Care-LAZISNU PCNU Garut, 2. LAZISNU PCNU Garut menerapkan tiga strategi utama dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah, yaitu (Sam, 2. Pembentukan unit pengumpul zakat Ae Setiap lembaga amil zakat dapat mendirikan Unit Pengumpul Zakat. Infak, dan Sedekah (UPZIS) di berbagai kecamatan atau Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) hingga ke desa atau Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) untuk memperluas jangkauan penghimpunan dana. Membentuk Jaringan Pengelola Zakat Infak dan Sedekah (JPZIS) dan Mitra Pengelola Zakat (MPZ). Pembukaan konter penerimaan zakat Ae Menyediakan loket penerimaan zakat di kantor dengan desain yang representatif, menyerupai layanan lembaga keuangan profesional, guna meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan muzakki. Pembukaan rekening bank khusus Ae Membuka rekening bank terpisah untuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf, sehingga memudahkan muzakki dalam menyalurkan dana sesuai peruntukannya serta membantu pengelola dalam pendistribusian dana secara transparan dan efisien. Partisipasi Masyarakat Nahdiyin Partisipasi aktif masyarakat dalam menyisihkan uang infak untuk kegiatan sosial bukan sekadar tindakan ekonomi kecil, melainkan cerminan dari internalisasi nilai-nilai spiritual seperti keikhlasan dan semangat gotong royong. Praktik ini menunjukkan bahwa filantropi tidak selalu bergantung pada jumlah besar, tetapi pada konsistensi dan kesadaran kolektif untuk berbagi. Dalam konteks masyarakat Nahdiyin, misalnya, tradisi menyumbang secara rutin melalui kotak amal masjid atau program sedekah harian menjadi bagian dari budaya yang mengakar dan diwariskan lintas generasi. Otoritas agama lokal memainkan peran penting dalam membentuk praktik keagamaan sehari-hari, termasuk dalam aktivitas filantropi berbasis komunitas. (Alanuari, 2. Para imam dan tokoh agama tidak hanya menjadi panutan spiritual, tetapi juga aktor sosial yang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan amal. Kepercayaan terhadap otoritas agama lokal memperkuat legitimasi program filantropi dan mendorong keterlibatan warga secara sukarela dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan laporan Indonesia Philanthropy Outlook 2022, yang menunjukkan bahwa lebih dari 80% dana filantropi di Indonesia disalurkan melalui lembaga berbasis agama (Effendy, 2. Hal ini menegaskan bahwa agama bukan hanya Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics Creative Commons Attribution 4. 0 International License. sumber motivasi spiritual, tetapi juga fondasi institusional dalam pengelolaan dan distribusi dana sosial. Dalam konteks ini, partisipasi masyarakat dalam menyisihkan uang infak menjadi bagian dari ekosistem filantropi yang didorong oleh nilai-nilai religius dan kepemimpinan lokal yang kredibel. Pada dasarnya, program gerakan KOIN NU ini memiliki filosofi Aubukan menarik uang dari masyarakat, melainkan membangun kesadaran masyarakat dalam berinfak dan bersedekah (Hasyim, 2. Masyarakat tidak hanya menjadi munfik, akan tetapi turut menerima manfaat dan diberdayakan. Sebagaimana skema gerakan KOIN NU, fokus warga NU adalah sebagai subyek dan bukan sebagai obyek. Artinya, warga NU bukanlah obyek yang terus-menerus dieksploitasi untuk dimintai infaknya, akan tetapi warga NU juga harus betul-betul menerima manfaatnya, misalnya diikutsertakan dalam program-program pemberdayaan sebagaimana program-program di LAZISNU PCNU Garut yang terdiri terdiri dari 5 1 pilar LAZISNU, yaitu pendidikan (NU Care Cerda. , ekonomi (NU Care Berday. , kesehatan (NU Care Seha. , sosial-keagamaan (NU Care Dama. , sosial kemanusiaan (NU Care Hija. , dan penguatan kelembagaan (Al-Bahar, 2. Selain pemberdayaan dalam bentuk program pilar-pilar LAZISNU, pemberdayaan dalam gerakan KOIN NU ini juga terjadi pada kegiatan fundraising, yang dalam hal ini melibatkan warga NU dan badan otonom NU seperti muslimat, fatayat, ansor. IPNU, dan IPPNU. Pemberdayaan ini berupa pembagian tugas penghimpunan KOIN NU dari cabang untuk skala kabupaten, majelis wakil cabang untuk skala kecamatan, hingga ranting NU untuk skala desa. Dengan program pemberdayaan tersebut. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) melalui Gerakan KOIN NU mampu membuka lapangan kerja sampingan baru bagi masyarakat di desa-desa sehingga eksistensi mereka lebih produktif. Dengan pemberdayaan ini diharapkan akan tercipta pemahaman dan kesadaran serta membentuk sikap dan perilaku hidup individu dan kelompok menuju kemandirian(Khasanah, 2. Lebih jauh lagi, dana zakat infaq dan shadaqah (ZIS) yang terhimpun itu juga kemudian sangat bermanfaat dalam program kemandirian umat. Jelas sudah bahwa gerakan KOIN NU ini hadir dari, oleh, dan untuk warga masyarakat dan organisasi Nahdlatul Ulama. Dimensi Etika Spiritual dalam Gerakan Gerakan filantropi berbasis komunitas, seperti KOIN NU dan sedekah harian, mencerminkan aktualisasi nilai-nilai etika spiritual Islam dalam kehidupan sosial umat Islam. Nilai ikhlas tercermin dalam kesediaan masyarakat memberi tanpa pamrih, zuhud dalam sikap tidak terikat pada materi, dan tawakal dalam kepercayaan bahwa rezeki yang dibagikan akan diganti oleh Allah. Praktik ini menunjukkan bahwa etika spiritual Islam bukan hanya ajaran spiritual individual, tetapi juga dapat menjadi landasan etis bagi tindakan kolektif yang berdampak nyata dalam kehidupan sosial. Etika Islam bersifat multidimensional, mencakup aspek spiritual, teologis, dan Nilai-nilai akhlak seperti keikhlasan dan tawakal tidak hanya berfungsi dalam hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan, tetapi juga dalam relasi sosial yang mendorong solidaritas dan keadilan. Perspektif ini memperluas pemahaman tentang tasawuf sebagai sumber etika sosial yang mampu menjawab tantangan kemiskinan. Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics Creative Commons Attribution 4. 0 International License. ketimpangan, dan keterasingan dalam masyarakat modern(Nasution & Masyithoh, 2. Dengan mengintegrasikan dimensi spiritual dan sosial, gerakan berbasis etika spiritual seperti ini berpotensi menjadi model etika transformatif dalam pembangunan Ketika nilai-nilai etika spiritual Islam diaktualisasikan dalam bentuk program pemberdayaan, pendidikan, dan bantuan kemanusiaan, maka spiritualitas tidak lagi terpisah dari realitas sosial. Sebaliknya, ia menjadi kekuatan moral yang menggerakkan perubahan, memperkuat kohesi sosial, dan membentuk karakter masyarakat yang berintegritas dan berkeadilan. Dampak Sosial dan Keagamaan Gerakan filantropi Islam seperti KOIN NU dan sedekah harian telah menunjukkan efektivitasnya dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat melalui pengalokasian dana yang strategis. Dana yang dihimpun digunakan untuk mendukung sektor pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial, yang tidak hanya memberikan manfaat langsung, tetapi juga memperkuat identitas keagamaan umat. Praktik berbagi yang berlandaskan nilai spiritual seperti ikhlas dan tawakal menjadi fondasi moral yang mendorong partisipasi aktif Ketika kontribusi kecil dari individu dikumpulkan dan dikelola secara kolektif, tumbuh rasa memiliki dan kemandirian sosial yang memperkuat kohesi komunitas. Dalam buku Harmoni Filantropi Islam, dijelaskan bahwa amal dan zakat memiliki potensi besar dalam membentuk kesejahteraan sosial yang berkelanjutan. Buku ini menyoroti bagaimana praktik filantropi Islam, jika dikelola secara transparan dan partisipatif, mampu menciptakan ekosistem sosial yang adil dan penuh kasih sayang. Supriyadi menekankan bahwa amal bukan sekadar pemberian, melainkan instrumen pembangunan yang menghubungkan dimensi spiritual dan sosial umat Islam dalam satu gerakan yang utuh dan berdaya guna (Supriyadi, 2. Melalui gerakan ini, umat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku perubahan sosial. Lebih jauh, pendekatan filantropi Islam yang mengintegrasikan nilai keagamaan dengan kebutuhan sosial telah terbukti efektif dalam membangun ketahanan masyarakat. Program pendidikan berbasis dana zakat, diskon pengobatan di klinik kesehatan dan rumah sakit, dan bantuan sosial untuk kelompok rentan menjadi contoh konkret dari bagaimana dana yang dihimpun dapat menggerakkan perubahan struktural (Sutiawan, 2. Dengan dukungan dari lembaga keagamaan dan partisipasi masyarakat, filantropi Islam tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga strategi jangka panjang untuk mewujudkan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan. Lebih dari sekadar respons terhadap kemiskinan, gerakan ini juga berfungsi sebagai mekanisme pembangunan sosial yang berbasis spiritualitas. Ketika umat Islam terlibat dalam praktik filantropi yang terstruktur, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga membangun sistem solidaritas yang memperkuat daya tahan sosial. Hal ini sejalan dengan prinsip keuangan sosial Islam yang menekankan keadilan distribusi dan pemberdayaan kelompok marginal, sebagaimana dijelaskan oleh Alfian et al. dalam kajian tentang peran Islamic Social Finance dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDG. (Alfian. Jaswir. Wira, & Novia, 2. Dengan demikian, gerakan filantropi Islam seperti KOIN NU bukan hanya menjadi Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics Creative Commons Attribution 4. 0 International License. solusi karitatif, tetapi juga model pembangunan berbasis nilai. Ketika amal dan zakat dikelola secara profesional dan partisipatif, mereka menjadi kekuatan transformatif yang mampu membentuk masyarakat yang berdaya, beriman, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia yang plural dan dinamis, pendekatan ini menunjukkan bahwa spiritualitas Islam dapat menjadi fondasi etis dan praktis dalam membangun kesejahteraan sosial yang Kritik dan Tantangan Gerakan Tantangan utama dalam pengelolaan filantropi Islam di era kontemporer mencakup tiga aspek krusial: transparansi pengelolaan dana, konsistensi partisipasi masyarakat, dan digitalisasi sistem penghimpunan. Transparansi menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap lembaga zakat, sementara partisipasi yang konsisten menunjukkan keberhasilan internalisasi nilai-nilai keagamaan dalam praktik sosial. Di sisi lain, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak untuk menjangkau generasi muda dan memperluas akses penghimpunan dana secara efisien dan akuntabel(Mauludin & Herianingrum, 2. Sejauh ini. NU Care LAZISNU PCNU Kabupaten Garut juga telah berupaya membuat aplikasi digital yang dapat diakses secara terbatas pada link https://taplink. cc/nucarelazisnupcnugarut (Hasyim, 2. Dalam kajian terbaru, dijelaskan bahwa regulasi dan fiqh filantropi Islam perlu diperkuat agar lembaga zakat dapat berfungsi optimal dalam konteks modern. Penting diupayakan sinkronisasi antara hukum positif dan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Ketika regulasi tidak adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika sosial, maka lembaga zakat berisiko kehilangan relevansi dan efektivitasnya dalam menjawab kebutuhan umat(Nurhasanah. Ihwanudin. Saripudin, & Fathurrahman, 2. Hal tersebut banyak terjadi di lapangan, begitu pula di Kabupaten Garut, setidaknya terdapat beberapa UPZIS MWCNU yang menarik infak dari masyarakat tetapi tidak mengantongi izin operasional dari LAZISNU PCNU Kabupaten Garut sebagaimana diatur dalam buku ketentuan LAZISNU PBNU (Mubarok, 2. Penguatan regulasi dan fiqh mestinya tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga strategis dalam membangun ekosistem filantropi yang berkelanjutan. Dengan landasan hukum yang jelas dan sistem digital yang terintegrasi, lembaga zakat dapat meningkatkan akuntabilitas, memperluas jangkauan, dan memperkuat dampak sosial dari dana yang Oleh karena itu, kolaborasi antara akademisi, regulator, dan praktisi menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap tantangan zaman, sekaligus menjaga integritas nilai-nilai Islam dalam praktik filantropi. Analisis Teoritis dan Kontekstual Gerakan KOIN NU (Kotak Infak Nahdlatul Ulam. dapat dikaji sebagai manifestasi dari gerakan akar rumput yang berakar pada spiritualitas Islam dan nilai-nilai sosial Sebagai bentuk filantropi berbasis komunitas. KOIN NU tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penghimpunan dana, tetapi juga sebagai ruang aktualisasi nilai-nilai tasawuf seperti ikhlas, tawakal, dan zuhud dalam kehidupan sosial. Gerakan ini mengedepankan inklusivitas dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dari anak224 Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics Creative Commons Attribution 4. 0 International License. anak hingga lansia, dalam praktik infak harian yang sederhana namun bermakna. Dalam perspektif teori gerakan sosial. KOIN NU dapat dikategorikan sebagai gerakan transformatif yang menggabungkan spiritualitas dan aksi kolektif untuk membangun kemandirian umat. Secara kontekstual. KOIN NU lahir dari kebutuhan masyarakat akan sistem filantropi yang mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan lokal. Dalam konteks Nahdiyin, gerakan ini menjadi bagian dari tradisi keagamaan yang telah lama mengakar, seperti sedekah Jumat, kotak amal masjid, dan infak rutin. Keberhasilan KOIN NU dalam menjangkau masyarakat desa hingga kota menunjukkan bahwa pendekatan lokal yang berbasis nilai spiritual memiliki daya jangkau dan daya ubah yang kuat (Maftuhin, 2. Selain itu, gerakan KOIN NU ini bukanlah program formalitas dan sementara, akan tetapi gerakan KOIN NU ini diproyeksikan sebagai pengembangan filantropi Islam yang berkelanjutan. Dari sudut pandang historis dan kebangsaan, gerakan keagamaan lokal memiliki peran penting dalam membentuk solidaritas sosial dan identitas kebangsaan. Hal ini dapat dilihat dari perjuangan umat Islam di Indonesia yang tidak hanya berlangsung di ranah politik dan pendidikan, tetapi juga melalui gerakan sosial berbasis nilai keagamaan yang mengakar di masyarakat (Haris, 2. KOIN NU sebagai gerakan lokal yang lahir dari rahim organisasi keagamaan seperti NU, menjadi bagian dari warisan perjuangan umat Islam dalam membangun bangsa yang berkeadilan dan berkepribadian. Secara teoritis, gerakan KOIN NU dapat dianalisis melalui pendekatan etika sosial Islam dan teori modal sosial. Etika sosial Islam menekankan pentingnya amal sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang berlandaskan iman, sementara teori modal sosial melihat partisipasi masyarakat dalam KOIN NU sebagai bentuk jaringan kepercayaan dan solidaritas yang memperkuat kohesi sosial. Ketika masyarakat terlibat aktif dalam menyumbang dan mengelola dana secara kolektif, terbentuklah modal sosial yang dapat digunakan untuk pembangunan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat. Inilah yang menjadikan KOIN NU bukan sekadar gerakan amal, tetapi juga instrumen pembangunan sosial berbasis spiritualitas. Dengan demikian. KOIN NU dapat diposisikan sebagai model gerakan akar rumput yang inklusif dan transformatif, yang menggabungkan nilai-nilai tasawuf, etika sosial Islam, dan semangat kebangsaan dalam satu gerakan yang utuh. Gerakan ini menunjukkan bahwa spiritualitas Islam tidak hanya bersifat personal, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang mampu menggerakkan perubahan struktural. Dalam konteks Indonesia yang plural dan dinamis. KOIN NU menjadi bukti bahwa gerakan keagamaan lokal dapat menjadi kekuatan moral dan sosial dalam membangun masyarakat yang berdaya, beriman, dan berkeadilan. SIMPULAN Penelitian ini menemukan bahwa Gerakan KOIN NU yang digerakkan oleh LAZISNU PCNU Kabupaten Garut bukan sekadar instrumen penghimpunan dana umat, melainkan representasi konkret dari aktualisasi etika spiritual Islam dalam kehidupan sosial masyarakat Nahdiyin. Nilai-nilai seperti keikhlasan, kesederhanaan, dan solidaritas tidak hanya menjadi prinsip normatif, tetapi diinternalisasi dalam praktik keseharian melalui partisipasi aktif warga dalam menyisihkan infak. Gerakan ini menunjukkan bahwa Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics Creative Commons Attribution 4. 0 International License. spiritualitas Islam dapat menjadi kekuatan sosial yang menggerakkan perubahan dari bawah, dengan karakter partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Temuan ini memperkuat posisi spiritualitas sebagai dimensi utama dalam kajian filantropi Islam kontemporer. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan metode studi kasus, penelitian berhasil mengungkap makna simbolik dan fungsi sosial dari gerakan KOIN NU sebagai bentuk harakah keagamaan yang berakar pada komunitas. Validitas data diperkuat melalui triangulasi sumber dan teknik, termasuk observasi lapangan, wawancara mendalam, dan dokumentasi kegiatan. Pendekatan ini sejalan dengan pandangan Denzin dan Rahardjo yang menekankan pentingnya triangulasi dalam memahami fenomena sosial secara holistik dan kontekstual. Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan pada ruang lingkup geografis yang hanya mencakup Kabupaten Garut, sehingga belum dapat menggambarkan dinamika gerakan serupa di wilayah lain. Selain itu, pendekatan non-kuantitatif yang digunakan belum mampu mengukur dampak ekonomi secara terukur, seperti peningkatan pendapatan mustahik atau efisiensi distribusi dana. Oleh karena itu, studi lanjutan perlu dilakukan dengan pendekatan komparatif antar daerah dan integrasi metode kuantitatif, seperti analisis statistik dan survei dampak, untuk memperkuat generalisasi dan efektivitas model gerakan filantropi berbasis spiritualitas Islam. Lebih jauh, aspek digitalisasi zakat menjadi peluang penting yang layak dikaji dalam penelitian selanjutnya. Transformasi digital telah terbukti meningkatkan efisiensi penghimpunan dan distribusi zakat, memperluas jangkauan muzaki, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga amil zakat. Integrasi teknologi digital dalam gerakan KOIN NU dapat menjadi strategi inovatif untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat dan memperluas dampak sosial gerakan. Dengan demikian, pengembangan filantropi Islam berbasis spiritualitas dan teknologi menjadi arah strategis dalam pembangunan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan. DAFTAR PUSTAKA