Angella. Widyasari dan Adang: Pengaruh Profitabilitas. Leverage, dan Likuiditas . PENGARUH PROFITABILITAS. LEVERAGE. LIKUIDITAS TERHADAP TAX AVOIDANCE YANG DIMODERASI UKURAN PERUSAHAAN Angella*. Widyasari dan Ferry Adang Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanagara Jakarta *Email: angella. 125190274@stu. Abstract: This study aims to determine the effect of the relationship between profitability, leverage, and liquidity on tax avoidance and is moderated by firm size in property and real estate sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2019-2021. This research uses secondary data. The method used to select the sample was purposive sampling and the valid data were 14 companies. The data processing technique used was multiple regression analysis and moderated regression analysis assisted by the Eviews 12 program. The result of this study found that profitability and leverage had a negative and significant effect on tax avoidance, liquidity has a positive and significant effect on tax avoidance, company size is unable to moderate the effect of profitability, leverage, liquidity on tax avoidance. The implication of this research is the importance of increasing profits or profitability which can make companies give a positive signal to the government throught paying taxes and not taking tax avoidance. Keywords: Profitability. Leverage. Liquidity. Tax Avoidance. Firm Size. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh keterkaitan antara profitabilitas, leverage, dan likuiditas terhadap tax avoidance serta yang dimoderasikan oleh ukuran perusahaan pada perusahaan sektor property and real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2021. Penelitian ini menggunaan data sekunder. Metode yang digunakan untuk memilih sampel yaitu purposive sampling dan data yang valid adalah 14 perusahaan. Teknik penggolahan data yang digunakan yaitu analisis regresi berganda dan moderated regression analysis yang dibantu oleh program EViews 12. Hasil penelitian ini memperoleh hasil bahwa profitabilitas dan leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tax avoidance, likuditas memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance, ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas, leverage, dan likuiditas terhadap tax avoidance. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya peningkatan laba atau profitabilitas yang dapat membuat perusahaan memberikan sinyal positif kepada pemerintah melalui taat membayar pajak serta tidak melakukan tindakan penghindaran pajak. Kata kunci: Profitabilitas. Leverage. Likuiditas. Penghindaran Pajak. Ukuran Perusahaan. Pendahuluan Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1155-1164 Angella. Widyasari dan Adang: Pengaruh Profitabilitas. Leverage, dan Likuiditas . Pajak memiliki peranan yang penting didalam suatu perekonomian negara. Hal itu dikarenakan tax adalah iuran wajib rakyat yang menjadi sumber penghasilan bagi negara, dimana ketentuan pemungutannya bersifat wajib yang telah diatur didalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pajak merupakan salah satu pendapatan terbesar dalam suatu negara yang diperoleh dari orang pribadi atau perusahaan sebagai wajib pajak tanpa mendapatkan imbalan secara langsung dan bersifat memaksa serta adanya pengawasan undang-undang menurut Irianto. Sudibyo, dan Wafirli . Pendapatan pajak negara mempunyai persentase tertinggi dari penerimaan yang diterima negara secara keseluruhan (Tiaras & Wijaya, 2. Pembangunan dalam negara memanfaatkan dari pendapatan pajak yang dibayarkan kepada negara. Sementara bagi sebagian besar perusahaan wajib pajak berpendapat bahwa pembayaran pajak merupakan beban. Kondisi itulah yang menyebabkan banyak perusahaan berusaha mengurangi beban pajak yang dibayar dengan cara menyalahgunakan kelemahan yang terdapat dalam peraturan perpajakan yang kemudian disebut dengan penghindaran Berdasarkan fenomena ini, penulis ingin mengetahui faktor-faktor antara lain profitabilitas, leverage, likuditas, yang dapat memengaruhi penghindaran pajak yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan. Melalui penelitian ini diharapkan diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi investor dalam memilih perusahaan yang akan diinvestasi, membantu para pemegang saham dalam menganalisis suatu perusahaan, dan memberikan referensi bagi para peneliti selanjutnya yang ingin meneliti variabel Kajian Teori Agency Theory. Teori agensi merupakan teori yang menjelaskan adanya hubungan diantara pihak yang memberikan wewenang . dengan pihak yang menerima wewenang . Hal ini sejalan dengan masalah yang menyangkut hubungan antara pemerintah sebagai principal dan perusahaan sebagai agent. Pemerintah tentu saja ingin memaksimalkan pemasukan pajak negara yang akan dipakai untuk berbagai kepentingan negara, dilain pihak perusahaan tentu saja berkeinginan untuk meminimalkan tax expense yang harus mereka bayar sehingga nantinya bisa memaksimalkan pemasukan perusahaan. Adanya perbedaan diantara kepentingan inilah kemudian menyebabkan berbagai praktik dalam bidang perpajakan yang menyebabkan kerugian bagi negara karena disebabkan oleh perilaku penghindaran yang dilakukan oleh perusahaan (Alkausar. Lasmana & Soemarsomo 2. Tax Avoidance. Tax avoidance menurut Anindyka. Pratomo, dan Kurnia, . adalah tindakan penghindaran pajak yang dilakukan secara valid dan aman terhadap wajib pajak karena tindakan tersebut tidak melanggar ketentuan perpajakan. Menurut Dewinta dan Setiawan . banyak perusahaan yang melakukan tax avoidance karena tax avoidance disebut tindakan kecurangan dalam pajak, tetapi masih mematuhi peraturan yang ada dalam perpajakan. Profitabilitas. Profitabilitas adalah alat yang berguna dalam mengukur efektivitas atas operasi perusahaan secara menyeluruh sehingga laba yang dihasilkan akan besar. Beban pajak akan menjadi tinggi sesuai dengan tingginya pendapatan laba. Hal ini tentu akan memicu internal serta eksternal perusahaan untuk melakukan perencanaan penghindaran pajak (Primasi, 2. Menurut Rosalia . profitabilitas bisa menjadi Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1155-1164 Angella. Widyasari dan Adang: Pengaruh Profitabilitas. Leverage, dan Likuiditas . faktor terjadinya penghindaran pajak, sebab perusahaan yang menghasillkan laba besar akan taat membayar pajak, sedangkan perusahaan yang melakukan kecurangan dalam perpajakan berarti pengahasilan laba nya sedang tidak baik sehingga akan merasa rugi jika harus membayar pajak juga. Leverage. Leverage adalah ratio yang mencerminkan banyaknya beban utang yang perusahaan miliki untuk mendanai aktivitas terhadap operasionalnya (Darmawan & Sukartha, 2. Sedangkan Cahyadi. Surya. Wijaya, dan Salim . leverage mencerminkan kemampuan perusahaan untuk melakukan pembayaran yang perusahaan miliki untuk pembiayaan serta dapat mengukur besaran aktiva yang dibiayai utang. Likuiditas. Likuiditas menurut Pasaribu dan Mulyani . menunjukkan kemampuan yang dimiliki perusahaan untuk mendanai kewajiban berjangka pendeknya. Menurut Hanifah . Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi hutang jangka pendeknya dengan aktiva lancar yang dimiliki. Ukuran Perusahaan. Firm size adalah sebuah alat pengukuran dengan cara mengelompokkan besar atau kecilnya suatu entitas perusahaan dan menunjukkan berbagai aktivitas yang dilakukan beserta laba entitas perusahaan tersebut (Cahyadi et Menurut Agustina dan Aris . firm size merupakan suatu skala untuk mengelompokkan perusahaan menjadi berukuran besar serta kecil dengan melihat total aset yang dimiliki enitas, rata-rata tingkat penjualan, nilai pasar saham, serta jumlah Kaitan Antar Variabel Profitabilitas dengan Tax Avoidance. Perusahaan yang taat membayar pajak menunjukkan tingkat profitability yang bagus. Sedangkan bagi perusahaan yang tidak taat membayar pajak menunjukkan bahwa tingkat profitability nya sedang tidak bagus sehingga lebih mengutamakan mempertahankan asset dan melakukan kecurangan dalam Penjelasan ini sesuai dengan penelitian yang dilaksanakan oleh Susanti . serta Oktamawati . yang menunjukkan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh negatif pada tax avoidance. Leverage dengan Tax Avoidance. Leverage adalah sejumlah utang yang dimiliki suatu perusahaan, semakin besar utang maka akan diikuti dengan besarnya beban bunga yang ditanggung perusahaan. Semakin tinggi biaya utang yang digunakan oleh perusahaan maka semakin tinggi juga biaya bunga dari utang tersebut dan akan menjadi perhatian bagi pemerintah. Sehingga perusahaan tidak akan melakukan kecurangan dalam perpajakan jika biaya utang nya tinggi. Penjelasan ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Swingly dan Sukartha . Irianto et al. Hutapea dan Herawati . serta Frizky dan Dirman . menyatakan bahwa leverage berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Likuditas dengan Tax Avoidance. Current Ratio atau likuiditas memiliki pengaruh positif pada tax avoidance yang berarti semakin besar kemungkinan entitas melakukan kucurangan dalam perpajakan maka itu pertanda bahwa semakin buruk likuiditas yang dimiliki entitas tesebut. Penjelasan ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Budiyanti dan Curry . serta Hanifah . berpendapat bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Profitabilitas terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi. Penghindaran pajak bisa dilakukan oleh perusahaan besar ataupun perusahaan kecil yang mempunyai tingkat profitabilitas rendah. Jadi jika tingkat Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1155-1164 Angella. Widyasari dan Adang: Pengaruh Profitabilitas. Leverage, dan Likuiditas . profitabilitas yang dimiliki perusahaan tidak stabil atau menurun maka perusahaan cenderung akan melakukan tindakan penghindaran pajak untuk mengurangi bebannya. Penjelasan ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Frizky dan Dirman . yang mendapatkan hasil bahwa ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi pengaruh profitabilitas pada tax avoidance. Leverage terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi. Besar kecilnya entitas sering kali dikategorikan dengan besar dan kecilnya utang yang dimiliki entitas tersebut, namun entitas yang semakin besar justru akan lebih menggunakan sumber daya yang ada dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Leverage merupakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan atau financial yang termasuk jangka panjang dan atau jangka pendek dengan menggunakan debt interest rate atau suku bunga utang yang dimiliki. Penjelasan ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Hutapea dan Herawati . yang mendapatkan hasil bahwa ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi pengaruh likuiditas terhadap tax avoidance. Likuiditas terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi. Suatu entitas yang besar akan lebih memerlukan dana yang lebih besar dibandingkan dengan entitas yang lebih kecil, dengan begitu entitas akan cenderung ingin mendapatkan laba yang besar. Entitas yang memiliki laba besar tentu saja modalnya akan naik atau aktiva bersih yang besar, yang digunakan entitas dalam meningkatkan aktiva lancarnya. Besarnya likuiditas membuat entitas berupaya untuk mengalokasikan laba yang ada diperiode berjalan ke periode berikutnya alasannya adalah karena harus membayar pajak yang tinggi. Penjelasan ini sesuai dengan Hanifah . yang mendapatkan hasil bahwa firm size tidak dapat memoderasi likuiditas pada tax avoidance. Pengembangan Hipotesis Berdasarkan penelitian. Primasari . Dewinta dan Setiawan . Hutapea dan Herawati . serta Frizky dan Dirman . menyatakan bahwa profitabilitas memberikan pengaruh positif pada tax avoidance. Sementara Susanti . serta Oktamawati . mendapatkan hasil bahwa profitabilitas memberikan pengaruh negatif pada tax avoidance. Sedangkan menurut Artinasari dan Mildawati . berpendapat bahwa profitabilitas tidak mempunyai pengaruh pada tax avoidance. H1: Profitabilitas memberikan pengaruh negatif dan signifikan terhadap tax avoidance. Dari penelitian yang dikerjakan oleh Swingly dan Sukartha . Hutapea dan Herawati . serta Frizky dan Dirman . bahwa leverage mempunyai pengaruh negatif terhadap tax avoidance. Namun menurut Dewinta dan Setiawan . Primasari . serta Artinasari dan Mildawati . leverage tidak mempunyai pengaruh pada tax avoidance. H2: Leverage mempunyai pengaruh negatif serta signifikan terhadap tax avoidance. Artinasari dan Mildawati . serta Pasaribu dan Mulyani . mendapatkan hasil bahwa likuiditas memberi pengaruh positif pada tax avoidance. Sedangkan menurut Novita dan Herliansyah . menyatakan bahwa likuiditas tidak memiliki pengaruh pada tax avoidance. H3: Likuiditas memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance. Hasil penelitian Hutapea dan Herawati . mengemukakan bahwa firm size tidak mendukung pengaruh positif profitabilitas pada tax avoidance. Sementara menurut Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1155-1164 Angella. Widyasari dan Adang: Pengaruh Profitabilitas. Leverage, dan Likuiditas . Frizky dan Dirman . bahwa ukuran perusahaan tidak memoderasi pengaruh antara profitabilitas terhadap tax avoidance. H4: Ukuran perusahaan memperlemah pengaruh profitabilitas terhadap tax avoidance. Dari hasil yang diperoleh Hutapea dan Herawati . bahwa firm size mampu melemahkan pengaruh negatif leverage pada tax avoidance. Sementara Hermanto dan Puspita . mendapatkan hasil bahwa ukuran perusahaan dapat memperkuat pengaruh negative antara leverage terhadap tax avoidance. Sedangkan Saputra. Suwandi dan Suhartono . menyatakan ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap tax avoidance. H5: Ukuran perusahaan memperkuat pengaruh negatif antara leverage pada tax avoidance. Hanifah . berpendapat bahwa ukuran perusahaan tidak bisa memoderasi hubungan likuiditas pada tax avoidance. H6: Ukuran perusahaan memperkuat pengaruh positif likuiditas pada tax avoidance. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini seperti digambarkan dibawah ini: Gambar 1. Kerangka Pemikiran Metodologi Metodologi penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan data sekunder yang didapat dari Bursa Efek Indonesia pada periode 2019-2021. Dalam memilih sampel, menggunakan metode purposive sampling pada sektor property and real estate dengan kriteria . Perusahaan sektor property and real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2019-2021, . Perusahaan sektor property and real estate yang menyajikan laporan keuangan secara lengkap, . Perusahaan sektor property and real estate yang sudah IPO sebelum 2019 dan tidak melakukan delisting dan relisting selama tahun 2019-2021. Jumlah sampel yang valid adalah 39 perusahaan. Namun setelah dilakukan uji outlier dengan metode zscore, jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini menjadi 14 perusahaan setelah dilakukan pengurangan dari data outlier. Variabel Operasional serta pengukuran yang digunakan: Tabel 1. Variabel Operasional Dan Pengukuran Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1155-1164 Angella. Widyasari dan Adang: Pengaruh Profitabilitas. Leverage, dan Likuiditas . Variabel 1 Tax Avoidance Sumber Proksi Skala Pohan ETR = Beban Pajak Penghasilan x 100% Pendapatan Sebelum Pajak Rasio ROA = Net Income Total Assets Rasio DER = Total Liabilities Total Equity Rasio Current Ratio = Rasio 2 Profitabilitas Hanafi dan Halim 3 Leverage Artinasari Mildawati . 4 Likuiditas Hanafi dan Halim 5 Ukuran Hanifah Perusahaan . Current Assets Current Liabilities Ukuran perusahaan = Ln (Total Asset. Rasio Hasil Uji Statistik dan Kesimpulan Dalam regresi data panel, ada tiga jenis model yang harus dihadapi, antara lain: Common Effect Model(CEM). Fixed Effect Model(FEM), dan Random Effect Model(REM). Namun untuk memilih model yang terbaik, maka akan dilaksanakan Uji Chow. Uji Hausman dan Uji Lagrange Multiplier. Dari uji chow, didapat nilai probabilitas Chi-Square sebesar 0,0254 < 0,05 untuk tanpa maupun dengan moderasi yang menandakan bahwa model fixed effect model yang terbaik. Selanjutnya, uji hausman memperoleh probabilitas cross-section random sebesar 0,4055 untuk yang tanpa moderasi, sementara sebesar 0,7644 untuk yang dengan moderasi, namun dari kedua hasil tersebut menunjukkan > dari 0,05 yang artinya model yang terbaik yaitu random effect model. Selanjutnya dikarenakan pada uji hausman yang terpilih adalah random effect model, maka harus dilanjutkan uji lagrange multiplier, yang memperoleh nilai Both Breusch-Pagan sebesar 0,7973 > 0,05 baik untuk yang tanpa maupun dengan moderasi, yang menandakan bahwa model yang paling tepat digunakan dalam penelitian ini adalah common effect model. Uji Asumsi Klasik. Uji asumsi klasik yang terdiri atas Uji Normalitas. Uji Multikolinearitas. Uji Heteroskedastisitas dan Uji Autokorelasi harus dilakukan sebelum pengujian terhadap hipotesis. Uji normalitas dianggap berdistribusi normal jika nilai yang dihasilkan > 0,05 yang dilihat dari probabilitas jarque-Bera. Namun dikarenakan data tidak berdistribusi normal, maka dilakukan outlier menggunakan metode zscore. Setelah dilakukan outlier data, hasil yang diperoleh dari nilai probabilitas jarque-Bera yaitu 0,992681 > 0,05, dimana yang artinya model penelitian yang digunakan berdistribusi normal. Hasil uji multikolinearitas dilihat dari nilai korelasi antar variabel independen yang berada dibawah 0,85, yang artinya tidak mengalami masalah multikolinearitas. Pada penelitian ini hasil yang diperoleh dari seluruh variabel independen yaitu < 0,85. Yang artinya tidak mengandung masalah multikolinearitas pada model regresi. Hasil dari uji heteroskedastisitas memanfaatkan uji white yang mendapatkan hasil probability Chi-Squared pada Obs*R-Squared sebesar 0,1271 > 0,05. Maka model regresi dalam penelitian ini bebas dari masalah Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1155-1164 Angella. Widyasari dan Adang: Pengaruh Profitabilitas. Leverage, dan Likuiditas . Untuk uji autokorelasi, dalam penelitian ini menggunakan uji Durbin-Watson dan memperoleh nilai Durbin-Watson stat sebesar 1,921557, dengan nilai dU 1. 72019 dan nilai . -dU) 2. 27981 dimana nilai Durbin-Watson lebih tinggi dari dU dan lebih rendah dari . -dU) yang artinya pada model regresi tidak mengalami masalah autokorelasi. Dalam upaya untuk mengetahui apakah variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen, maka perlu dilakukan uji simultan . ji F). diperoleh hasil dengan nilai probabilitas 0,000055 untuk tanpa moderasi, sementara sebesar 0,000760 untuk dengan moderasi, yang dimana nilai tersebut kurang dari 0,05 yang menandakan bahwa seluruh variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen. Selanjutnya, untuk mengetahui besarnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen, maka dilakukan uji koefisien determinasi berganda (R. Yang memperoleh nilai Adjusted R-Square sebesar 0,424085 atau 42,41% sebelum dimoderasi oleh ukuran perusahaan dan sebesar 0,394246 atau 39,42% setelah dimoderasi oleh ukuran perusahaan. Hasil uji t dilakukan setelah seluruh uji asumsi klasik lolos dari persyaratan. Berikut perolehan hasil uji t yang telah dilakukan. Tabel 2. Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. ROA DER Berdasarkan hasil pengujian diatas menunjukkan, bahwa model regresi berganda Y = 0. 016495 Ae 0. 225883(X. Ae 0. 019549(X. 014409(X. Ae 0. 001130(Z) e Sedangkan pada pengujian Moderate Regression Analysis, diperoleh hasil sebagai Tavel 3. Hasil Uji Moderate Regression Analysis Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. ROA DER ROA_LN DER_LN CR_LN Berdasarkan tabel 2 serta tabel 3 diatas. Profitabilitas (X. memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,225883 dan probabilitas 0,0037 dimana nilai probabilitas tersebut lebih kecil dari 0,05. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hipotesis pertama diterima, profitabilitas memiliki pengaruh negatif serta signifikan pada tax avoidance. Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Volume VII No. 3/2025 Edisi Juli Hal: 1155-1164 Angella. Widyasari dan Adang: Pengaruh Profitabilitas. Leverage, dan Likuiditas . Leverage (X. peroleh nilai koefisien regresi adalah sebesar -0,019549 dan nilai probabilitas yaitu sebesar 0,0147 dimana nilai probabilitas tersebut lebih kecil dari 0,05. Dari sini dapat disimpulkan hipotesis kedua diterima, yaitu leverage mempunyai pengaruh negatif serta signifikan terhadap tax avoidance. Likuiditas (X. sebesar 0,014409 dan probabilitasnya adalah 0,0002, dimana nilai probabilitas tersebut lebih kecil dari 0,05. sehingga dapat disimpulkan hipotesis ketiga diterima, yaitu likuiditas mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap tax Nilai probabilitas ukuran perusahaan memoderasi rasio profitabilitas terhadap tax avoidance (X1Z) adalah 0,4729, ketika nilai probabilitas tersebut lebih besar dari 0,05 yang berarti ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi rasio profitabilitas terhadap tax avoidance. Dari sini dapat disimpulkan bahwa hipotesis keempat ditolak. Probabilitas pengaruh leverage kepada tax avoidance dimoderasi oleh ukuran perusahaan (X2Z) memperoleh nilai sebesar 0,4239, dimana nilai probabilitas tersebut lebih besar dari 0,05. Dari sini dapat disimpulkan hipotesis kelima ditolak, yaitu pengaruh leverage terhadap tax avoidance tidak mampu dimoderat oleh ukuran Pengaruh ukuran perusahaan dalam mempengaruhi likuiditas terhadap tax avoidance (X3Z) memperoleh probabilitas senilai 0,5858, dimana nilai probabilitas tersebut lebih besar dari 0,05, yang artinya ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi hubungan antara likuiditas terhadap tax avoidance. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis keenam ditolak. Diskusi