Journal of Entrepreneurship. Management, and Industry (JEMI) Vol. No. 3, . , pp. STUDI MODEL KONSEPTUAl MENGURANGI KEMISKINAN MELALUI KOPERASI (STUDY OF THE CONCEPTUAL MODEL TO POVERTY ALLEVIATON THROUGH COOPERATIVES) Agung Sudjatmoko Dosen Universitas Bina Nusantara Email: agung. sudjatmoko@binus. Diterima : 5 Juli 2019 Disetujui : 24 September2019 Abstract- Cooperatives are business actors who have different identities from other business actors, aiming at the welfare of members, ensuring fair equity in the control of economic resources, increasing productivity and participation of members in cooperatives. The purpose of this study is to develop the concept of reducing poverty through cooperatives. The method used is a conceptual method that conveys the author's position on a professional The results of this study are that cooperatives are the right model for reducing poverty, because membership is open, businesses are carried out jointly to meet common interests, and profit sharing is based on member transactions with cooperatives. Independence of cooperatives must be built in order to optimize the internal potential in providing business services to its members. Building member trust through economic education on cooperatives is the key to increasing participation and responsibility with members developing their cooperatives. Keywords: Cooperative principles and values, member participation, member trust, and poverty alleviation Abstrak- Koperasi merupakan pelaku usaha yang mempunyai jatidiri berbeda dengan pelaku usaha lain, bertujuan mensejahterakan anggota, menjamin keadilan pemerataan penguasaan sumber daya ekonomi, meningkatkan produktifitas serta partisipasi anggota dalam koperasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyusun konsep model mengurangi kemiskinan melalui koperasi. Metode yang digunakan adalah metode konseptual yang menyampaikan posisi penulis terhadap suatu isu bidang profesi. Hasil penelitian ini adalah bahwa koperasi merupakan model yang tepat untuk mengurangi kemiskinan, karena keanggotaan terbuka, usaha dilakukan secara bersama untuk memenuhi kepentingan bersama, dan pembagian keuntungan didasarkan pada transaksi anggota dengan koperasi. Kemandirian koperasi harus dibangun agar dapat mengoptimalkan potensi internal dalam memberikan pelayanan usaha pada Membangun kepercayaan anggota melalui pendidikan ekonomi pada koperasi menjadi kunci untuk meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab bersama anggota mengembangkan koperasinya. Kata kunci: Prinsip dan nilai koperasi. Partisipasi anggota. Kepercayaan anggota, dan Pengurangan kemiskinan atau 11,22%. Memasuki Maret 2016 penduduk miskin tercatat 28,01 juta atau 10,86%. Kemudian Maret 2017 Kemiskinan penduduk miskin tercatat 27,77 juta atau 10,64%. ketidakmampuan sesorang untuk mengembangkan Terakhir pada Maret 2018 jumlah penduduk miskin potensi dirinya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. tercatat 25,95 juta orang atau 9,82%. Dari data juga Kemiskinan harus dikurangi secara signifikan melalui disebutkan jumlah orang miskin di daerah perkotaan berbagai program yang terpadu, berkesinambungan periode 2018 tercatat 10,14 juta turun 128,2 ribu orang berdasarkan potensi diri dan lingkungan dari masyarakat dibandingkan periode September 2017 sebesar 10,27 Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sementara itu di daerah perdesaan turun sebanyak 2018, jumlah orang miskin di Indonesia pada Maret 505 ribu orang . ari 16,31 juta orang pada September 2012 tercatat 29,25 juta atau 11,96%. Kemudian periode 2017 menjadi 15,81 juta orang pada Maret 2. Maret 2013 jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak Sedangkan dari segi persentase penduduk miskin di 28,17 juta atau 11,36%. Selanjutnya pada Maret 2014 daerah perkotaan tercatat 7,02% lebih rendah dibanding jumlah penduduk miskin tercatat 28,28 juta atau 11,25%. periode September 2017 sebesar 7,26%. Sementara itu. Lalu pada Maret 2015 jumlah orang miskin 28,59 juta PENDAHULUAN ISSN: 2620-777X Copyright ee 2019 Journal of Entrepreneurship. Management, and Industry (JEMI) Vol. No. 3, . , pp. persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2017 sebesar 13,47%, turun menjadi 13,20% pada Maret 2018. Pengentasan kemiskinan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk koperasi yang mempunyai tanggung jawab untuk memberdayakan ekonomi Koperasi mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Menurut UU No 12 Tahun 1992. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan. Usaha koperasi didasarkan pada pemenuhan kepentingan atau kebutuhan anggota, sehingga anggota dapat meningkatkan Kebutuhan ekonomi anggota koperasi menjadi prioritas untuk dipenuhi. Sesuai dengan prinsip koperasi maka koperasi harus menjalankan fungsi pelayanan yang optimal kepada anggota. Sehingga anggota akan mendapatkan barang kebutuhanya lebih murah, mudah, dan cepat. Inilah kelebihan koperasi yang seharusnya dipraktekkan dalam kehidupan ekonomi di masyarakat. Berdasarkan pemikiran dan kondisi diatas maka rumusan masalah pada penulisan ini adalah pertama kenyataannya praktek koperasi di Indonesai belum dapat berjalan dengan baik, masih ada banyak kendala dan hambatan yang dihadapi oleh koperasi dalam kesejahteraan anggotaya. Berbagai aspek internal koperasi masih banyak permasalahan antara lain manajemen organisasi, pengelolaan bisnis, kelemahan sumber daya manusia, kurangnya akses ekonomi, teknologi, pasar serta teknologi. Rumusan masalah pengembangan koperasi membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder termasuk pemerintah untuk mempercepat penguatan lembaga koperasi sebagai pelaku bisnis yang mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Konsep dasar ekonomi koperasi ini yang dapat mewujudkan keadilan, pemerataan dan keseimbangan pembangunan ekonomi, namun keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi sampai sekarang masih belum memberikan kesejahteraan rakyat atau anggotanya. Sedangkan yang ketiga adalah bagaimana konsep model mengurangi kemiskinan melalui koperasi, agar tujuan untuk kesejahteraan bersama harus disusun. METODE PENELITIAN Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini meruakan metode konseptual. Menurut Watts, . artikel konseptual adalah tulisan yang membantu pengembangan teori dan menjelaskan masalah-masalah yang terjadi dalam dunia profesi. ISSN: 2620-777X Copyright ee 2019 Pilihan metode ini karena pengalaman praktik yang dijalani penulis sebagai penggerak/aktivis koperasi yang cukup lama. Dengan pengalaman yang ada penulis mencoba menuangkan alternatif gagasan/ide tentang peran koperasi jika dilakukan secara benar akan mampu mengurangi kemiskinan. Selanjutnya menurut Watts, bahwa artikel konseptual merupakan artikel yang menhasilkan perspektif teori baru, mengusulkan prosedur atau teknik inovatif/baru, membahas isu-isu profesi yang sedang hangat, menyampaikan posisi penulis terhadap suatu isu bidang profesi, maupun reaksi/respon terhadap publikasi artikel sebelumnya. Pendekatan pengurangan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensip. Melakukan pendekatan multi dimensi menjadi bentuk pilihan yang tepat, kompleksitas permasalahan kemiskinan menggiring kita untuk melakukan pedekatan secara komprehensip. Model yang disusun merupakan suatu sistem yang disusun secara integratif dengan menggabungkan berbagai unsur yang bekerja saling melengkapi dan Beberapa pengertian tentang model, menurut Simarmata . model ialah gambaran inti yang sederhana serta dapat mewakili sebuah hal yang ingin ditunjukan. Jadi model merupakan abtraksi dari sistem tersebut. Sedangkan menurut Mark dalam com . model merupakan sebuah keterangan secara terkonsep yang dipakai sebagai saran atau referensi untuk melanjutkan penelitian empiris yang membahas suatu masalah. Berdasarkan pendapat tersebut maka model dapat disimpulkan sebagai sebuah sistem yang dibangun oleh berbagai unsur/elemen yang terlibat sehingga bisa menggambarkan satu kesatuan. Hal ini sejalan dengan pengertian model dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang menyebutkan bahwa model berarti pola . agam, acuan, dan sebagainy. dari sebuah hal yang ingin dibuat atau Berdasarkan ini lebih ditegaskan bahwa model merupakan pola atau sistem yang dapat digunakan untuk menggabungkan berbagai unsur yang saling terkait sehinga menjadi kesatuan. Dalam perspektif pengetahuan banyak jenis-jenis model antara lain model konseptual, model data, model bisnis, model ekonomi dan lain sebagainya. Pada thema terkait dengan penulisan ini akan disusun model konseptual terkait dengan model pengurangan kemiskinan melalui koperasi. Sebagai model konseptual maka model yang disusun berfungsi untuk memaparkan suatu ide atau konsep tentang pengurangan kemiskinan melalui koperasi. TINJAUAN PUSTAKA Untuk memberikan pemahaman yang benar tentang kemiskinan, koperasi dan kesejahteraan bersama maka perlu dibuat kesepakatan tentang pengerian dari Journal of Entrepreneurship. Management, and Industry (JEMI) Vol. No. 3, . , pp. masing-masing menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda menyusun model pengentaskan kemiskinan melalui koperasi. 1 Kemiskinan Kemiskinan ketidakmampuan orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pada tingkat dasar. Menurut Bappenas dalam com . , kemiskinan adalah situasi serba kekurangan karena keadaan yang tidak dapat dihindari oleh seseorang dengan kekuatan yang dimilikinya. Serba kekurangan menunjukan bahwa seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan sebagai kebutuhan dasar kehidupan, karena faktor dalam UNDP memberikan batasan bahwa orang dikatakan miskin jika dalam 1 hari tidak bisa memperoleh pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebesar 1,9 US$ per hari atau Rp. 27,550 engan kurs sebesar 14. 500/1 US$). Sedangkan menurut Reitsma dan Kleinpenning . mengatakan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu untuk memenuhi kebutuhan, baik yang bersifat material maupun non-material. Ini menunjukan bahwa ada kebutuhan non material yang juga dapat dijadikan indikator kemiskinan seseorang misalnya keadaan lantai, rumah, kepemilikan aset maupun faktor lainya. Kemiskinan menjadi masalah laten dalam hidupan semua bangsa-bangsa di dunia. Pemerintah sebagai penyelenggara negara mempunyai berbagai kebijakan dan program untuk mengurangi angka kemiskinan. Posisi jumlah penduduk miskin dan kaya harus seimbang di ujung kurva, dimana diharapkan kebijakan dan program pemerintah banyak mengembangkan potensi dirinya untuk menghasilkan barang atau jasa bagi kehidupanya yang lebih baik. Kemiskinan secara konsep terdapat dua kategori yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan struktural. Kemiskinan absolut disebabkan potensi diri seseorang karena ketidakmampuan fisik dan pikiranya untuk mendapatkan penghasilan. Kondisi ini diderita oleh banyak masyarakat yang karena cacat, idiot, tua atau memang ketidakberdayaan dirinya. Sedangkan sisi lain ketidakmampuan masyarakat keluar dari kemiskinan karena kurangnya mendapatkan akses kehidupan yang Pada dimensi kemiskinan struktural ini lebih banyak disebabkan kesalahan kebijakan atau program pembangunan yang dilakukan pemerintah. Kekurangan infratruktur pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, transportasi, komunikasi serta kekuranga lainnya menyebabkan masyakat tidak mendapatkan kesempatan dan akses, yang menyebabkan mereka tidak dapat mengembangkan kemampuanya sehingga masuk dalam 2 Koperasi Koperasi merupakan badan usaha yang mempunyai ciri khas sesuai jatidirinya yang tertuang dalam prinsip dan nilai koperasi. Koperasi berdasarkan idealismenya merupakan wadah perjuangan ekonomi, sosial dan budaya anggotanya untuk memenui kebutuhan dan kepentingannya. Ini menunjukan bahwa koperasi adalah pelaku ekonomi yang berbasis pada anggota yang berasal dari masyarakat. Dalam bahasa sederhana koperasi merupakan wadah usaha milik anggota yang mengembangkan aktivitas bisnisnya secara gotong royong, bersama-sama atau berjamaah. Menurut Hanel . bahwa organisasi koperasi yang dibentuk oleh sekelompok individu merupakan alat bagi individu-individu yang bergabung di dalamnya untuk mencapai tujuan individu secara lebih efektif dan lebih efisien. Dengan meletakan posisi bahwa organisasi koperasi adalah organisasi ekonomi, maka tujuan-tujuan ingin dicapai oleh orang-orang yang berada didalamnya merupakan tujuan-tujuan ekonomi Meskipun disadari bahwa interaksi di antara individu di dalam organisasi koperasi juga merupakan interaksi sosial dan karena itu pengamat koperasi setuju terhadap anggapan bahwa organisasi koperasi lebih tepat disebut sebagai organisasi sosio-ekonomi. Usaha koperasi didasarkan pada pemenuhan kebutuhan anggota, maka bentuk-bentuk pelayanan usaha koperasi pada anggotanya berhubungan dengan produksi, konsumsi, simpan pinjam, atau jasa lainya. Berdasarkan uraian diatas, maka koerasi dapat menjadi instrumen lembaga usaha yang mampu mewujdukan kesejahteraan anggotaya. Jika kesejahteraan anggota koperasi tercapai maka anggota koperasi akan keluar dari jerat kemiskinan. Untuk itu, maka penulis menyadari bahwa program pengurangan kemiskinan harus terus dilakukan. Sedangkan untuk mempercepat pprogram pengentasan kemiskinan tersebut maka perlu disusun model pengentasan kemiskinan masyarakat melalui koperasi yang mudah disesiminasikan pada tempat lain. Koperasi sebagai wadah usaha bersama mempunyai asas kekeluargaan dan gotong royong. Koperasi merupakan badan usaha otonom alat perjuangan ekonomi anggotanya, untuk itu dalam menjalankan usahanya koperasi menganut azas efisiensi proses pelayanan atau produksi. Berdasar konsep usaha koperasi sering dikatakan sebagai badan usaha yang berwatak sosial untuk kesejahteraan bersama serta tujuan akhir untuk pemerataan serta keadilan ekonomi bagi anggota/masyarakat. ISSN: 2620-777X Copyright ee 2019 Journal of Entrepreneurship. Management, and Industry (JEMI) Vol. No. 3, . , pp. Secara harfiah koperasi berasal dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti bekerjasama untuk mencapai tujuan. Definisi koperasi yang lebih detail dan berdampak internasional diberikan oleh International Labour Organization dalam Sitio. Arifin dan Halomoan. T . sebagai berikut Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic and trough the formation of democratically controlled business organization. Making aquitabel contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the (Artinya, koperasi didefinisikan sebagai kumpulan orang-orang dalam artian yang terbatas, yang secara sukarela bersama-sama mencapai tujuan ekonomi dan melalui suatu bentuk organisasi bisnis yang dikontrol secara demokratis, membuat sistem kontribusi pada modal yang dibutuhkan dan menerima bagian yang adil dari keuntungan dan resiko uasahany. Koperasi adalah lembaga atau organisasi yang memenuhi kriteria-kriteria Hanel dalam Ramudi Arifin . , sebagai berikut : Adanya individu-individu sebagai anggota atau kelompok koperasi . ooperative grou. yang dipersatukan oleh sedikit satu kepentingan yang Kelompok individu melaksanakan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan berupa untuk meperbaiki keadaan ekonomi dan sosialnya . isebut sebagai self-help of the cooperative Untuk mencapai tujuan bersama dilakukan dengan mendirikan perusahaan koperasi yang dimiliki bersama . ooperative enterpris. Tujuan formal yang hendak dicapai adalah mempromosikan kepetingan anggota melalui penawaran barang-barang dan jasa yang diperlukan para anggota . rinciple of Sementara itu. Menurut Muhammad Hatta. Bapak Koperasi Indonesia dalam Sukamdiyo . menyatakan bahwa koperasi adalah perkumpulan kerjasama dalam mencapai suatu tujuan. Jadi koperasi tidak ada sebagian anggota yang bekerja dan sebagian berpangkutangan, semuanya sama-sama bekerja untuk suatu tujuan. Pengertian koperasi berdasar UU No. Tahun 1992 tentang Perkoperasian memberikan pengertian koperasi sebagai beriku koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. ISSN: 2620-777X Copyright ee 2019 Sementara secara universal pengertian koperasi yang baku dan berlaku diseluruh gerakan koperasi dunia merupakan pengertian koperasi yang berasal dari Kongres ICA (International Cooperative Associatio. Tahun 1995 di Manchester Inggris adalah sebagai berikut koperasi adalah perkumpulan otonom dari orangorang yang bersatu secara sukarela guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis. Ibnu Soedjono . memberikan pegertian sebagai berikut. Koperasi sebagai kumpulan orang-orang atau people based association yang membedakan koperasi dari perusahaan kapitalistik yang merupakan perkumpulan modal/saham atau capital based corporation, dengan definisi seperti itu maka koperasi memiliki dua aspek kembar sebagai perkumpulan dan sekaligus perusahaan. Menurut definisi di atas yang diakui secara universal dalam gerakan koperasi dunia, maka koperasi mempunyai dua sisi dalam dirinya yaitu: Pertama. Koperasi sebagai gerakan ekonomi, maka koperasi adalah kumpulan orang-orang yang berusaha bersamasama karena mempunyai persamaan dan kepentingan ekonomi, sosial dan budaya yang sama. Dalam persepektif sebagai kumpulan orang koperasi berarti dapat dikatakan adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang diatur oleh tata nilai dan prinsip sebagai organisasi sosial yang mempunyai motif ekonomi. Koperasi sebagai wadah perjuangan bersama dibidang ekonomi anggotanya untuk menuju kesejahteraan bersama. Konsep ini harus menjadi pegangan bagi pengurus dan pengelola untuk melakukanpengelolan organisasi atau usaha koperasi. Kedua. Koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha, maka kepentingan ekonomi anggota koperasi harus diusahakan dan dikelola secara benar sesuai dengan jatidirinya. Usaha koperasi idealnya memberikan pelayanan barang dan jasa kepada anggotanya, karena akan lebih efisien jika kebutuhan produksi atau konsumsi anggotanya dipenuhi secara bersama-sama. Selain itu koperasi juga bisa menghimpun hasil produksi anggotanya untuk dijual kepada orang lain, karena anggota koperasi yang mempunyai produk akan mendapatkan harga yang lebih baik dan terstandar. Sebagai sebuah perusahaan atau badan usaha, maka manajemen koperasi harus dikelola dengan baik, benar dan professional oleh orang-orang yang kompeten. 4 PEMBAHASAN 1 Koperasi Sebagai Model Koperasi merupakan model konsolidasi sosial dan ekonomi berdasarkan pengertian koperasi yang berlaku secara universal. Koperasi merupakan kumpulan Journal of Entrepreneurship. Management, and Industry (JEMI) Vol. No. 3, . , pp. orang bukan kumpulan modal, kedudukan anggota sama, anggota berfungsi sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa usaha koperasi, produkstivitas dan partisipasi anggota sangat menentukan berkembangnya koperasi. Selain itu karena usaha koperasi sangat berhubungan dengan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya anggota maka koperasi berfungsi sebagai konsolidasi ekonomi Untuk itulah banyak ahli yang mengatakan bahwa merupakan bentuk badan usaha yang inklusif dan perputaran ekonominya ada dalam komunitas koperasi. Koperasi juga sebagai lembaga usaha yang demokratis, karena pengambilan keputusan dilaksanakan dalam rapat Suara anggota sama one member one vote dalam koperasi, sehingga koperasi sebagai alat untuk menyatukan kekuatan ekonomi dan sosial berdasarkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Keunggulan koperasi sebagai konsolidasi ekonomi dan sosial pembagian surplus/laba usaha didasarkan pada transaksi usaha anggota dengan koperasi. Selain itu, tujuan akhir koperasi adalah untuk mewujudkan kesejahteraan Berdasarkan hal tersebut, jika digambarkan secara lebih sederhana menurut Agung Sudjatmoko . model koperasi sebagai konsolidasi sosial sekaligus ekonomi anggota adalah sebagai berikut. Gambar 01. Konsolidasi sosial dan ekonomi anggota dalam wadah koperasi Berdasarkan sistem seperti itu maka dapat disimpulkan bahwa koperasi merupakan bentuk kelembagaan ekonomi yang berjiwa sosial. Beberapa ciri pokok yang dapat disimpulkan bahwa koperasi sebagai model ekonomi yang mampu mensejahterakan anggota adalah sebagai berikut. Koperasi merupakan kumpulan orang yang mempunyai kepentingan yang sama dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. Ini menunjukan bahwa anggota mempunyai kewajiban, hak, kedudukan, peran dan fungsi yang sama dalam koperasi baik dalam mengambil keputusan, kegiatan organisasi maupun usaha, yang membedakan anggota koperasi hanya pada pembagian hasil usaha koperasi karena didasarkan pada transaksi anggota dengan Usaha kebutuhan/kepentingan ekonomi anggota, sehingga secara konseptual efek berkoperasi bagi anggota adalah mendapatkan pelayanan yang lebih baik, murah, cepat, dan bermutu. Untuk itulah usaha koperasi merupakan bentuk bentuk penyatuan pemenuhan kebutuhan anggota yang memenuhi skala ekonomi, atas dasar efisiensi biaya produksi atau pelayanan karena penyatuan pemenuhan kebutuhan anggota. Menurut Porter . ini merupakan strategi fokus, diferensiasi dan low cost strategy koperasi dalam melakukan usahanya. Koperasi mempunyai prinsip dan nilai yang harus dijalankan secara murni dan konsekuan, adapun prinsip koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992 tersebut adalah . Keanggotaan Koperasi bersifat sukarela dan terbuka, . Pengelolaan dilakukan secara demokratis, . Pembagian SHU dilakukan secara adil, berdasarkan transaksi anggota, . Balas jasa terbatas pada modal, . Kemandirian, . Pendidikan Perkoperasian, dan . Kerjasama. Selain itu koperasi juga mempunyai nilai-nilai yang mendasari kegiatan koperasi yaitu: . kekeluargaan, . individualita, . menolong diri sendiri, . bertanggung jawab terhadap diri sendiri, . demokrasi, . persamaan, . keadilan, dan . Selain itu koperas juga meyakini dan mengambnagkan nilai-nilai . kejujuran, . keterbukaan, . tanggung jawab sosial dan . kepedulian terhadap orang lain. Ini semakin menunjukan bahwa koperasi merupakan badan memperjuangkan kesejahteraa bersama sesuai dengan tujuan didirikanya koperasi. Manajemen atau tata kelola koperasi didasarkan pada prinsip dan nilai koperasi sehinngga, transparansi, efektifitas, efisiensi pengelolaan koperasi harus dilakukan. Selain itu manajemen bisnis koperasi harus didasarkan pada kaidahkaidah ekonomi perusahaan sebagaimana dilakukan oleh badan usaha yang lain. Untuk itu manajemen koperasi harus di dasarkan pada profesionlisme, keterbukaan, dan nalai-nilai lainnya. Pembukaan usaha koperasi juga harus didasarkan pada rencana bisnis yang menggunakan prinsip skala dan kelayakan bisnis. Orientasi usaha koperasi adalah pemenuhan kebutuhan anggota dan kedaulatan ekonomi bersama, maka pendidikan berkoperasi menjadi kewajiban bagi koperasi untuk mendidik Pendidikan anggota koperasi ditujukan untuk meningkatkan pemahaman berkoperasi. ISSN: 2620-777X Copyright ee 2019 Journal of Entrepreneurship. Management, and Industry (JEMI) Vol. No. 3, . , pp. penyadaran hak dan tanggung jawab, ketaatan pada prinsip dan nilai berkoperasi, peningkatan kemampuan usaha anggota dan yang mendasar adalah membangun kesatuan ekonomi untuk kesejahteraan bersama. 2 Faktor Pendukung Sebagai bagian dari pelaku usaha maka koperasi juga tidak bisa lepas dari lingkungan mikro dan Untuk itu dalam mewujudkan tujuannya koperasi harus menjalankan semua fungsi kerjasamanya dengan seluruh stakeholder yang ada. Untuk itu jika diidentifikasi maka ada faktor pendukung untuk berjalanya model pengentasan kemiskinan melalui koperasi yaitu: 1 Ekternal Pemerintah, merupakan regulator yang harus berfungsi sebagai dinamisator sekaligus katalisator bagi terbentuknya suasana kondusif untuk berperan optimalnya produkstivitas pelaku usaha. Pemerintah harus mengatur dengan adil penguasaan sumber daya ekonomi dan pembangunan oleh pelaku usaha, penataan sektor dan skala bisnis yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha baik berdasarkan sektor maupun skala usaha, sehingga dengan demikian akan membangun pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan Kebersamaan dan kesatuan para pelaku usaha lainya baik usaha swasta maupun usaha negara membangun dinamika bisnis yang berkeadilan sehingga terjadi kesatuan ekonomi dengan persaingan yang sehat. Para pelaku usaha harus mampu mensikapi lingkungan makro yang selalu berubah dan tdak bisa dikendalikan oleh pelaku usaha. Berbagai lingkungan makro seperti politik, kondisi ekonomi, sosial, budaya, perkembangan teknologi, globalisasi, dan berbagai faktor lain, memberikan pengaruh pada berjalanya model pengentasan kemiskinan. Untuk itu koperasi harus melakukan adaptasi dan perubahan sebagai pilihan strategis untuk berjalanya model dan upaya mengentaskan kemiskinan yang ada. 2 Internal Elemen penting menciptakan perbaikan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dalam koperasi sebagai faktor internal adalah sebagai berikut: Penerapan prinsip koperasi dalam pengelolaan organisasi dan usaha koperasi. Pembeda koperasi dengan badan usaha lain adalah pada ISSN: 2620-777X Copyright ee 2019 penerapan prinsip dan nilai koperasi dalam manajemen koperasi. Ketaatan pada prinsip koperasi akan membangun kesatuan ekonomi dan kepercayaan anggota. Koperasi sebagai kumpulan orang membutuhkan kebersamaan, kesatuan, kesamaan pikir dan kegiatan dari seluruh orang yang terlibat dalam koperasi. Partisipasi anggota, anggota merupakan faktor penentu maju mundurnya koperasi. Partisipasi anggota menjadi ukuran keberhasilan koperasi, partisipasi memberikan permodalan baik melalui simpanan pokok, wajik dan khusus, partisipasi bertransaksi dengan usaha koperasi, maupun partisipasi kegiatan organisasi menjadi bagian penting untuk membesarkan organisasi koperasi. Konsep bisnis koperasi adalah memberikan pelayanan optimum kepada anggota, sehingga prinsip ekonomi yang dipakai di koperasi adalah mengusahakan kepentingan anggota berdasarkan prinsip efisiensi, sebab jika kegiatan usaha itu dilakukan sendiri-sendiri oleh anggota tidak Sebagai contoh koperasi produksi yang anggotanya adalah peternak sapi perah yang menghasilkan susu, maka kegiatan usaha koperasi yang paling tepat adalah bidang pemasaran susu hasil anggota, produksi pengolahan susu, penyediaan pakan, atau penyediaan bibit sapi, serta jasa kesehatan dan pengembangan peternakan milik anggota. Inilah konsep yang memudahkan anggota koperasi mengembangkan usahanya karena koperasi mampu memberikan dukungan usaha anggota. Komitmen Pengurus dan Pengawas. Prof. Nirbito . mengatakan bahwa baik buruknya koperasi ada di tangan manajemen, ini menunjukan bahwa kredibilitas, kapabelitas dan profesionalisme pengurus, pengawas dan karyawan sangat diperlukan di koperasi, kepemimpinan pengurus koperasi. Pengurus yang mampu memberikan kemajuan koperasi perlu mendapatkan apresiasi tinggi dari Pada sisi ini koperasi masih belum melakukan langkah yang benar, pengurus dan pengawas koperasi masih dianggap volunter yang bekerjanya hanya sampingan mengurusi Pada sisi inilah perlu ada perubahan yang signifikan bahwa pengurus, pengawas dan kompensasi yang layak untuk kehidupanya sehingga mereka akan fokus mengembangkan usaha koperasi sesuai dengan tanggung Profesionalisme Karyawan, merupakan bentuk pertanggung jawaban bahwa kemampuan Journal of Entrepreneurship. Management, and Industry (JEMI) Vol. No. 3, . , pp. profesional karyawan dibutuhkan oleh koperasi. Secara organisasi dan pekerjaan harian dilakukan oleh keryawan, untuk itu kompetensi karyawan juga sangat diperlukan di koperasi. Melalui kemampuan serta kompetensi yang dimiliki oleh karyawan akan memberikan nilai tambah bagi usaha koperasi, dan secara langsung juga akan meningkatkan pendapatan koperasi serta meningkatkan kompensasi Fokus bisnis koperasi, usaha koperasi harus fokus sesuai dengan kebutuhan anggota. Pelayanan diutamakan, konsolidasi pelayanan menjadi faktor penting untuk efisiensi pelayanan. Contohnya koperasi konsumen yang mempunyai usaha toko, maka kebutuhan yang diperlukan anggota sebagai konsumen harus diusahakan dengan harga yang murah maksimal sama dengan toko yang ada. Sehingga anggota merasa mendaatkan manfaat ekonomi sekaligus Jika koperasi fokus membangun usahanya seperti itu, maka anggota dapat manfaat ganda yaitu membeli dengan harga layak, dan anggota akan mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) koperasinya. Kegiatan pemberdayaan anggota melalui pendidikan, secara konsep anggota koperasi harus mendapatkan pendidikan ekonomi dan financial dari koperasi. Koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mendidik anggotanya, agar anggota koperasi menyadari hak dan kewajibanya, semakin memahami peran dan pelanggan/pengguna usaha koperasi, serta Inilah pentingnya pendidikan bagi anggota koperasi, pendidikan merupakan bentuk dari perwujudkan koperasi mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kapasitas anggota akan kesatuan gerak ekonominya. Pendidikan koperasi kepada anggotanya dapat berbentuk pendidikan perkoperasian, pendidikan kewirausahaan, keterampilan bisnis maupun pendidikan pengelolaan usaha milik anggota. Jika pendidikan dilaksanakan dengan baik dan antusiasme anggota bagus maka perwujudkan kesejahteraan bersama denggan koperasi akan 3 Sistem Penerapan Model Koperasi sebagai sebuah sistem model pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya bertujuan untuk mensejahterakan anggota. Tujuan tersebut bisa di capai jika faktor internal dipadukan dengan faktor eksternal, keterpaduan kedua faktor ini memberikan kondisi yang baik untuk berkembangnya koperasi. Penguatan kapasitas pengurus, pengawas dan karyawan menjadi sangat penting karena mereka yang menjalankan roda organisasi dan bisnis koperasi, keswadayaan menjadi kunci kekuatan koperasi, untuk itulah peningkatan kompetensi pengelola koperasi menjadi faktor penting. Penatakelolaan koperasi harus didasarkan pada pelaksanaan prinsip dan nilai koperasi secara benar dan sungguh-sungguh. Dengan demikian akan terbangun sinergi ekonomi, sosial dan budaya dalam koperasi serta kepercayaan anggota kepada pengurus koperasi. Faktor membangun kepercayaan . rust buildin. kepada anggota, mitra kerja dan stakeholder koperasi inilah yang akan memperkuat bisnis koperasi. Memperkuat dan menjalankan penguatan kemampuan internal koperasi merupakan bentuk kemandirian dan membangun kedaulatan ekonomi anggota dalam koperasi. Demokrasi akan berjalan di koperasi dan optimalisasi produktivitas anggota akan terwujud sehingga kesejahteraan anggota akan tercapai. Model penerapan koperasi sebagai kekuatan bersama untuk mengentaskan kemiskinan ini telah berbukti. Sejarah panjang koperasi didunia telah memberikan kontribusi untuk mengentaskan kemiskinan. Munculnya prinsip-prinsip Rockdale Inggris , sebagai bentuk perlawanan kaum buruh atas sistem pengupahan yang rendah yang dilakukan oleh kapitalis, dengan mengusahakan pemenuhan kebutuhan hidup . secara bersama sama dalam wadah koperasi merupakan bentuk perlawanan positif meningkatkan kesejahteraan bersama-sama dengan memperoleh harga yang murah dan kuntungan bersama. Begitu juga munculnya koperasi kredit pertanian di Raiffesen Jerman sebagai bentuk perlawanan buruh dan petani kecil untuk melawan kaum feodal yang mengekploitasi tenaga dan hasil panen petani. Munculnya koperasi sudah dapat disimpulkan sebagai bentuk perlawanan ketidakadilan penguasaan ekonomi dan ketimpangan sosial ekonomi di masyarakat, sehingga kelompok yang kurang beruntung dalam masyarakat menyatukan kekuatannya untuk melakukan usaha bersama memenuhi kepentingan/kebutuhan ekonomi, sosial dan budayanya. Untuk memperkuat pembahasan dan fakta di lapangan maka sekarang secara global menurut Bruno Rolant . Direktur Jenderal International ISSN: 2620-777X Copyright ee 2019 Journal of Entrepreneurship. Management, and Industry (JEMI) Vol. No. 3, . , pp. Cooperative Alliance (ICA) mengatakan koperasi telah memberikan kesejahteraan pada 1,3 milyar anggota yang penduduk dunia, mempunyai lebih dari 3 juta badan usaha, 280 juta pekerjaan atau aktivitas ekonomi setara dengan 10% penduduk dunia, memberikan kontribusi pendapatan domestik bruto (PDB) 10 besar di dunia setara dengan PDB Italia. Menurut Balu . Direktor Regional ICA Asia Pacifik bahwa berbagai program dan kegiatan usaha koperasi di negara-negara Asia Pacifik telah memberikan kontribusi nyata untuk pendapatan anggotanya. Di era modern sekarang munculnya koperasi besar dunia seperti Zennoh . operasi pertanian di Jepan. National Agricultural Cooperative Federation (NACF) koperasi pertanian di Korea Selatan. India Farmers and Fertilizer Cooperatice Organization (IFFCO) di India. National Trade Union Cooperative (NTUC) koperasi pekerja di Singapore, koperasi kredit SANASA di Srilangka, mutual business Dejardin di Kanada. Fonterra koperasi peternak sapi perah di New Zealand merupakan bentuk keberhasilan koperasi mengkonsolidasikan kekuatan sosial, ekonomi dan budayanya untuk memberikan kesejahteraan pada anggotanya. Pada koperasi-koperasi besar tersebut bisnis fungsi dan posisi bisnis koperasi memperkuat bisnis anggota, baik untuk akses produksi, pemasaran, pembiayaan, dan peningkatan kapasitas Model penerapan menggabungkan kekuatan internal koperasi dan eksternal memberikan kontribusi positif untuk memperkuat posisi koperasi sebagai pelaku usaha yang mampu mewujudkan kesejahteraan bersama. Faktor fundamental dari semua itu adalah koperasi harus menerapkan prinsip dan nilai koperasi sebagai jatidirinya yang membedakan koperasi dengan palaku usaha lainya. Keberhasilan koperasi membangun kesejahteraan anggota juga harus diletakan pada partisipasi anggota dalam organisasi maupun bisnis. Jika digambarkan model mengurangi kemiskinan melalui koperasi diatas adalah sebagai berikut. Gambar 02: Model mengurangi kemiskinan melalui koperasi ISSN: 2620-777X Copyright ee 2019 4 Sistem Evaluasi Untuk melakukan evaluasi atas model koperasi mengurangi kemiskinan ini dapat disusun sistem sebagai 1 Evaluasi Usaha Melakukan evaluasi atas kinerja usaha koperasi yang dilihat dari kenaikan volume usaha, laba, jumlah sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan kepada anggota, da partisipasi anggota dalam membayar berbagai simpanan yang ditetapkan dalam rapat anggota koperasi, serta evaluasi atas rasio keuangan koperasi. Hasil evaluasi harus menunjukan kenaikan volume serta baiknya rasio keuangan usaha koperasi termasuk tingginya SHU yang diterima anggota. Melakukan evaluasi atas berbagai bentuk pelayanan usaha yang diberikan oleh koperasi kepada anggota serta transaksi anggota dengan usaha koperasinya. Hasil evaluasi harus menunjukan jumlah layanan yang banyak dan naiknya transaksi bisnis anggota dengan usaha 2 Evaluasi organisasi Dilihat dari partisipasi anggota dalam mengikuti kegiatan organisasi baik rapat anggota, pendidikan koperasi dan kegiatan organisasi Dilihat dari keinginan masyarakat menjadi anggota koperasi, citra koperasi di kalangan masyarakat dan rasio jumlah penduduk dalam satu wilayah dengan jumlah anggota koperasi juga dapat dijadikan hasil penilaian atas kinerja organisasi koperasi. 5 KESIMPULAN 1 Kesimpulan Koperasi merupakan sistem organisasi yang mempunyai ciri khas sebagai kumpulan orang bukan kumpulan modal. Sesuai sejarah kemunculan koperasi merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan ekonim di masyarakat. Selain mempunyai ciri khas dan sejarah panjang koperasi juga sebagai model wadah ekonomi bersama yang mempunyai tujuan untuk melakukan usaha bersama memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya. Koperasi merupakan konsolidasi sosial dan ekonomi dari seluruh anggotanya, karena kekuatan koperasi ada pada partisipasi anggota. Partisipasi semakin meningkat, akan memberikan dinamika ekonomi yang baik bagi koperasi dalam berusaha baik dari sisi produksi maupun konsumsi. Memperkuat partisipasi anggota dalam koperasi menjadi jaminan bagi kemajuan dan pertumbuhan usaha koperasi, namun hal ini harus diimbangi dengan kompetensi dan Journal of Entrepreneurship. Management, and Industry (JEMI) Vol. No. 3, . , pp. profesionalisasi pengurus dan pengelola koperasi, sehingga akan tercipta sinergi serta kepercayaan anggota terhadap koperasinya. Dimensi kepercayaan dapat dibangun jika pendidikan dan transparansi pengelolaan koperasi diwujudkan dengan baik. Koperasi merupakan model yang tepat untuk mengurangi kemiskinan karena di koperasi semua aggota mempunyai kedudukan dan suara yang sama, usaha dilakukan bersama dan dikendalikan secara demokratis, kepentingan bersama didahulukan, dan keuntungan dinikmati bersama berdasar transaksi anggota dengan koperasinya. Model ini menjamin keadilan dan kebersamaan mewujudkan kesejahteraan anggotaya, untuk itu diperlukan dukungan internal dan eksternal dalam mengelola koperasi. Faktor internal koperasi memberikan porsi yang dominan untuk mewujudkan kesejahteraan karena kemandirian atau keswadayaan menjadi penentu keberhasilan koperasi sedangkan faktor eksternal lebih banyak mendukung dan menciptakan suasana kondusif untuk koperasi menjadi pelaku ekonomi yang besar dan kuat. Secara konseptual model koperasi sudah terbukti dan tepat mengurangi kemiskinan di berbagai daerah dan negara. Hasil koperasi mengurangi kemiskinan juga dapat diukur baik secara usaha maupun organisasi dengan interpretasi yang dapat dipertanggung jawabkan secara akademis. 2 Saran Beberapa saran dari hasil pengkajian dan telaah konsep koperasi sebagai wadah ekonomi bersama untuk mengurangi kemiskinan adalah sebagai berikut: Koperasi harus mampu menerapkan prinsip dan nilai koperasi dalam pengelolaanya, sehingga akan tumbuh kepercayaan anggota untuk mengatasi hambatan dan kekurangan yang ada. Melalui pendidikan koperasi anggota, diharapkan partisipasi anggota meningkat, dan kontribusi anggota semakin tinggi untuk mengatasi berbagai kendala yang ada di koperasi, baik kelembagaan, manajemen, pasar, modal, sumber daya manusia maupun teknologi. Pengembangan koperasi masih membutuhkan pemerintah untuk mempercepat penguatan lembaga koperasi sebagai pelaku bisnis yang mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Dukungan pemerintah dan pelaku usaha lain termasuk masyarakat karena koperasi sebagai model ekonomi yang dapat mewujudkan keadilan, pemerataan dan keseimbangan ekonomi, dan mampu memberikan kesejahteraan yang besar bagi sebagian besar rakyat. Konsep model mengurangi kemiskinan melalui koperasi dapat berjalan dengan baik jika ada keterpaduan semua stakeholder mengembangkan koperasi, serta mengembalikan koperasi sebagai perusahaan yang dimiliki anggota dengan menerapkan prinsip dan nilai koperasi secara Disamping itu juga diperlukan para pengurus, pengawas dan pengelola yang kompeten dan profesional, sehingga mampu membangun citra koperasi yang dapat memberikan kesejahteraan pada semua anggotanya. Sdw*** DAFTAR PUSTAKA