Jurnal JAPS Volume 4. Nomor 2 Agustus 2023 P-ISSN: 2722-161X E-ISSN: 2722-1601 DOI: 10. 46730/japs. Kontestasi Wacana PLTN Thorium Pulau Gelasa: Antara Pembangunan. Kerusakan Ekologi, dan Kesenjangan Sosial Budi Darmawan Universitas Bangka Belitung Email: budidarmawan@ubb. Kata kunci Abstrak Kontestasi Wacana. PLTN Thorium. Pembangunan. Kerusakan Ekologi. Kesenjangan Sosial Sejak dua belas tahun terakhir hingga sekarang, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk meneruskan pembangunan PLTN di Pulau Gelasa, salah satunya mayakinkan masyarakat dalam bentuk wacana positif demi mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat setempat. Wacana yang digulirkan pemerintah ternyata tidak semulus yang diharapkan, melainkan terdapat pertarungan wacana dari Walhi Babel yang menolak keras rencana tersebut. Adapun tujuan dari studi ini untuk menganalisis wacana, khususnya kontestasi wacana pembangunan PLTN Thorium di Pulau Gelasa. Studi ini tidak berniat untuk mengkaji aktor, tetapi mengkaji wacana yang memengaruhi tindakan aktor. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif. Desain dalam studi ini menggunakan teknik analisis isi. Dalam hal jenis data yang digunakan, studi ini mengikuti analisis wacana yang digunakan oleh Ardianto, yang juga didasarkan pada analisis wacana Laclau dan Mouffe. Pada studi ini, data yang digunakan adalah berita media online dan tulisan akademik mengenai wacana pembangunan PLTN Thorium di Pulau Gelasa. Kabupaten Bangka Tengah. Keywords Discourse Contestation. Thorium Nuclear Power Plants. Development. Ecological Damage. Social Disparity. Abstract For the past twelve years up to the present, various efforts have been made by the government to continue the development of a Nuclear Power Plant (NPP) on Gelasa Island, one of which is to persuade the community through positive discourse in order to gain their support and participation. However, the government's discourse initiatives have not been as smooth as anticipated. There has been a discourse contestation, particularly driven by Walhi Babel, who strongly rejects the plan. The purpose of this study is to analyze discourse, specifically the discourse contestation surrounding the construction of the Thorium-based NPP on Gelasa Island. This study does not intend to examine the actors, but rather to examine the discourses that influence the actors' actions. The study employs a qualitative methodology, with the research design utilizing content analysis In terms of data, this study follows the discourse analysis approach used by Ardianto, which is also based on the discourse analysis of Laclau and Mouffe. For this study, the data consists of online media news and academic writings regarding the discourse on the construction of the Thorium-based NPP on Gelasa Island. Bangka Tengah Regency. Pendahuluan Perkembangan ekonomi dan pertumbuhan penduduk yang pesat di Indonesia akan berdampak pada peningkatan kebutuhan energi di negara ini. Seiring dengan pembangunan infrastruktur dan industrialisasi, permintaan akan energi akan semakin meningkat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan sektor industri. Dengan meningkatnya urbanisasi dan perubahan gaya hidup masyarakat, kualitas hidup juga akan mengalami peningkatan. Ini akan menyebabkan permintaan lebih tinggi terhadap energi untuk mendukung sektor-sektor seperti transportasi, pendinginan dan pemanasan gedung, elektronik, dan lainnya. Untuk menghadapi tantangan meningkatnya kebutuhan energi, pemerintah Indonesia harus merumuskan kebijakan energi yang berkelanjutan dan berbasis pada sumber daya energi yang bersih dan terbarukan. Diversifikasi sumber energi menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang tidak ramah Menurut data Kementerian ESDM . Jika diperhatikan dari jenis-jenis konsumsi energi di Indonesia, negara ini masih sangat bergantung pada energi fosil dengan proporsi konsumsi sebesar 74% . % Minyak Bumi dan 30% Batubar. Sementara itu, gas bumi mencakup 18% dari total konsumsi energi, dan sumber energi baru terbarukan (EBT) hanya menyumbang sekitar 8%. Sumber : Kementerian ESDM, diolah DEN,2014. Pengembangan sumber daya energi terbarukan seperti energi surya, angin, hidro, dan biomassa dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan energi yang meningkat sambil mengurangi emisi gas rumah kaca. Selain itu, pemanfaatan energi nuklir berbasis thorium juga dapat menjadi kontributor dalam memenuhi kebutuhan energi yang meningkat (Setyono et al. , 2. Menurut pentahapan pembangunan industri dan penetapan industri prioritas dalam RIPIN, industri Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) diperkirakan akan dikembangkan pada tahun 2020 sampai 2035. Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan dan peraturan untuk mendukung PLTN energi thorium, salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Tentang Energi Baru Terbarukan. Menurut kajian akademik Riyatun . alam Mantowi et , 2. untuk mencapai Indonesia yang sejahtera dan rendah karbon pada tahun 2050, nuklir merupakan solusi energi ramah lingkungan yang berkelanjutan. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah salah satu provinsi yang berkomitmen untuk melakukan diversifikasi energi. Melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 20192050, provinsi ini telah menetapkan prioritas untuk mengembangkan sumber daya energi baru dan terbarukan. Dalam Rencana Pembangunan tersebut. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempatkan peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebagai prioritas utama. Selain itu, pemerintah juga fokus pada penerapan kebijakan energi daerah, perbaikan iklim investasi di sektor energi, dan penguatan riset serta pengembangan di bidang energi (Surya et al. , 2. Seperti yang dilansir kompas. com, bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kepulauan Bangka Belitung masih dalam proses. Untuk mendukung program Indonesia Maju. Dewan Energi Nasional (DEN) menilai pentingnya ketersediaan energi, seperti dari pembangkit nuklir. Selain itu. DEN mengatakan bahwa masyarakat Bangka Belitung mendukung rencana pembangunan PLTN Thorium dengan baik, sehingga ada peluang untuk melanjutkan perencanaan ke tahap pembangunan. Kemudian DEN menyatakan bahwa PLTN akan ditempatkan di Pulau Gelasa. Bangka Tengah, di mana kajian ekologi telah dilakukan sebagai syarat untuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa ini mendapatkan dukungan langsung dari Penjabat (PJ) Gubernur Bangka Belitung. Suganda Pandapotan. Ia menyatakan dukungan terhadap pembangunan PLTN di Bangka Belitung dan mendorong semua pihak untuk saling bekerja sama. Maka dari itu, untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, berbagai lembaga pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berperan aktif dalam menyusun peraturan dan perizinan terkait energi. Rencana pembangunan PLTN Thorium di Bangka Belitung menjadi fokus kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT. ThorCon International . com, 2. Adapun rencana pembangunan PLTN Thorium ini tidak serta merta mendapat dukungan dari semua kalangan. Akan tetapi, juga mendapat penolakan keras dari organisasi pemerhati lingkungan, yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walh. Seperti yang dilansir dari situs berita lingkungan Mongabay, bahwa sejak dua belas tahun terakhir. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walh. Kepulauan Bangka Belitung menolak rencana pembangunan PLTN. Untuk alasan penolakannya. PLTN tidak cocok dibangun di daerah yang rentan terhadap bencana, seperti Indonesia. Contohnya adalah PLTN Fukushima Daiichi di Jepang. Jessix Amundian, selaku Direktur Walhi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, bahwa jika sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mengalami ledakan atau kebocoran yang menyebabkan pelepasan bahan radioaktif, dampaknya dapat menjadi bencana yang sangat serius dan berlangsung selama ribuan tahun. Bahan radioaktif yang dilepaskan dapat mencemari lingkungan, termasuk udara, laut, dan darat, dan berpotensi menyebabkan kerusakan kesehatan dan lingkungan yang luas (Mongabay, 2. Tidak hanya itu, pembangunan PLTN Thorium juga mendapat penolakan keras dari masyarakat Desa Badau. Desa Pangkal Niur, dan Dusun Pulau Nangka, seperti juga dilansir oleh Mongabay. Masyarakat tersebut menolak keras keberadaan PLTN Thorium di wilayah sekitar. Mereka menilai bahwa sumber energi nuklir memiliki efek negatif pada manusia dan lingkungan. Mereka juga mengatakan jika ada yang berpendapat bahwa kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan mampu mengelola nuklir dengan baik, mengapa beberapa negara maju menolaknya, dan mengapa PLTN malah dibangun di Indonesia. Kemudian dalam hal energi, mereka menyatakan bahwa Indonesia memiliki banyak sumber energi yang dapat digunakan, seperti tenaga surya, angin, dan arus laut merupakan sumber energi yang melimpah di Indonesia, akan tetapi belum dimanfaatkan secara optimal (Mongabay, 2. Dari berbagai wacana tersebut, baik pemerintah daerah, investor, aktivis lingkungan, dan masyarakat lokal, terlihat memiliki pandangan yang berbeda mengenai rencana pembangunan PLTN Thorium di Pulau Gelasa. Pandangan tersebut sebenarnya bukan suatu realitas yang berdiri sendiri, akan tetapi adanya suatu permainan wacana atau gagasan diskursif tertentu yang dibuat oleh orang-orang di kelas sosial yang lebih tinggi untuk mempertahankan posisi mereka dan menindas kaum yang berada di bawah Menurut Gramsci, tindakan tersebut dikenal sebagai ide Hegemoni (Laclau dan Mouffe, 2. Menurut Laclau dan Mouffe, manusia tidak dapat lepas dari dunia wacana, yang kemudian membentuk pandangan mereka tentang apa pun yang mereka Wacana menentukan segalanya, dan manusia tidak akan memiliki suatu pandangan tentang realitas yang otonom tanpa adanya wacana yang memperkenalkannya kepadanya. Menurut Laclau dan Mouffe . , wacana adalah upaya untuk menunjukkan bahwa realitas saat ini adalah hasil dari interaksi sosial dan konstruksi daripada sesuatu yang pasti. Faktanya muncul dari perdebatan. Simbol, berita, interaksi, dan bahkan pengetahuan adalah cara wacana bekerja. Wacana yang membentuk alam dan lingkungan juga memengaruhi pemahaman manusia tentangnya. Adapun rencana pembangunan PLTN Thorium ini sejak dua belas tahun terakhir selalu mendapatkan tanggapan positif dan negatif dari berbagai pihak. Peran media menjadi krusial dalam membentuk persepsi mengenai PLTN. Saat ini, media massa, baik cetak maupun online memiliki peran signifikan sebagai sarana untuk menyampaikan berbagai wacana terkait pembangunan PLTN Thorium di Pulau Gelasa. Terlihat bahwa pemerintah dan investor PT. ThorCon sampai saat ini terus membangun wacana untuk meyakinkan masyarakat terkait rencana pembangunan PLTN Thorium agar mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Wacana tersebut terus digulirkan di berbagai media terkait dampak positif yang dihasilkan nantinya. Pemerintah mengatakan pembangunan PLTN Thorium telah mendapatkan dukungan dari masyarakat dan telah melakukan studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL), sehingga limbah radioaktif dari energi nuklir tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat sekitar. Poin menarik dari gagasan wacana Laclau dan Mouffe . adalah bahwa wacana akan memediasi setiap realitas yang diterima oleh manusia. Oleh karena itu, wacana ini akan berlomba untuk menentukan apa yang dianggap orang sebagai "benar" dan "salah". Semua diskusi akan memiliki kebenarannya sendiri, yang tidak dapat diragukan lagi dan tidak dapat diperdebatkan. Jika kedua wacana bertemu pada topik yang sama, tampak seolah kedua wacana tersebut membahas perspektif dari dua dunia yang berbeda. Menurut Laclau dan Mouffe . , ketika suatu makna dari suatu wacana tersebut telah mapan, kebenarannya tidak akan tetap abadi karena akan selalu ada upaya-upaya counter-hegemonic practices yang akan mengancam dan menantang makna dari wacana sebelumnya. Narasi alternatif ini berasal dari kelompok tertentu yang berusaha meruntuhkan stabilitas definisi makna dari suatu wacana sebelumnya. Adapun counter-hegemonic practices datang dari wacana organisasi pemerhati lingkungan, yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walh. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babe. yang sangat menolak kehadiran PLTN Thorium di Pulau Gelasa. Walhi menilai bahwasanya pembangunan PLTN ini akan mengancam dan menimbulkan kerusakan ekologi yang serius dan juga berdampak terhadap kesenjangan sosial masyarakat sekitar terutama para nelayan. Tidak hanya itu. Walhi Babel terus memproduksi wacana mengenai penolakan keras dari masyarakat terkait pembangunan PLTN. Usaha tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat akan dampak negatif yang dihasilkan nantinya. Dari latar belakang tersebut, studi ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana wacana antara pemerintah daerah. PT. ThorCon. Walhi, dan masyarakat setempat berinteraksi terkait rencana pembangunan PLTN Thorium di Pulau Gelasa. Fokus utama studi ini bukanlah pada aktor atau perilaku mereka, melainkan pada wacana yang memengaruhi perilaku dan interaksi di antara aktor tersebut. Lebih lanjut, dalam studi ini digunakan pendekatan analisis wacana Laclau dan Mouffe yang mengkaji hubungan antara wacana dan kekuasaan. Wacana dalam studi ini dianggap sebagai hasil dari proses artikulasi makna, bukan sekadar hasil dari pengetahuan yang ada. Analisis wacana ini bertujuan untuk membantu memahami mengapa satu kelompok menggunakan suatu wacana tertentu dan bagaimana kelompok lain merespons wacana tersebut, terutama berkaitan dengan kepentingan yang ada. Berdasarkan hasil tinjauan literatur, penulis menemukan beberapa penelitian yang mengkaji studi mengenai pembangunan PLTN di Pulau Gelasa. Akan tetapi, penulis belum menemukan permasalahan yang mengkaji PLTN di Pulau Gelasa dari perspektif pertarungan wacana Laclau dan Mouffe. Metode Studi ini menggunakan metodologi kualitatif. Moleong . mengatakan bahwa penelitian kualitatif bertujuan untuk memahami fenomena yang terjadi pada subjek penelitian, seperti tingkah laku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain. Sedangkan desain dalam studi ini menggunakan teknik analisis isi atau content analysis. Analisis isi adalah analisis yang dilakukan terhadap isi sebuah buku atau teks. Menurut Martono . analisis isi adalah metode penelitian yang menggunakan berbagai teknik untuk membuat kesimpulan yang dapat diterima dari teks. Studi ini dilakukan untuk menganalisis wacana, khususnya kontestasi wacana pembangunan PLTN Thorium di Pulau Gelasa. oleh karena itu studi ini tidak berniat untuk mengkaji aktor, tetapi mengkaji wacana yang memengaruhi tindakan aktor. Dalam hal jenis data yang digunakan, studi ini mengikuti analisis wacana yang digunakan oleh Ardianto . , yang juga didasarkan pada analisis wacana Laclau dan Mouffe. Ardianto menyatakan bahwa tidak seperti metode analisis lainnya, analisis wacana tidak menekankan perbedaan antara data primer dan sekunder. Hal ini disebabkan fakta bahwa segala sesuatu yang ditemukan dalam penelitian, baik tulisan akademik, dokumen resmi, berita, poster, lagu, puisi, foto, dan video, monograf, laporan penelitian, dan pernyataan dari berbagai aktor. Semuanya merupakan data penting, karena secara keseluruhan bisa membentuk makna dibalik suatu wacana. Pada studi ini, data yang digunakan adalah berita media online dan tulisan akademik mengenai wacana pembangunan PLTN Thorium di Pulau Gelasa. Kabupaten Bangka Tengah. Hasil dan Pembahasan Menurut data saat ini, kebutuhan energi terus bergantung pada bahan bakar fosil seperti gas bumi, minyak, dan batubara. Meskipun Indonesia kaya akan sumber daya alam, potensi ini dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif untuk menggantikan energi fosil yang semakin terbatas dan menipis. (Zahra et al. , 2. PP No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) menetapkan tujuan untuk mengurangi penggunaan energi fosil secara bertahap dan mendorong pemanfaatan sumber energi baru terbarukan (EBT). Namun, masih banyak sumber EBT yang belum dimanfaatkan dengan baik di Indonesia. Target pemanfaatan EBT pada tahun 2019 hanya mencapai 9,15%, atau hanya 39,8% dari target yang ditetapkan pada tahun 2025, tetapi pada tahun 2050, peran EBT harus meningkat menjadi setidaknya 23% dari bauran energi nasional. alam Ruslan, 2. Indonesia memiliki potensi EBT yang besar dan beragam untuk dikembangkan sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan seperti energi surya, panas bumi, laut, angin, nabati dan nuklir. Meskipun Indonesia memiliki potensi EBT yang luar biasa, pemanfaatannya hingga saat ini masih belum mencapai tingkat maksimal. Kendala-kendala seperti peraturan, teknologi, dan investasi perlu diatasi untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya EBT demi mencapai tujuan pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil dan upaya mengatasi perubahan iklim (Santoso. Temuan dari berbagai studi menunjukkan bahwa ketergantungan terus menerus pada energi fosil memiliki dampak negatif yang serius dan dapat menyebabkan berbagai masalah, termasuk pencemaran lingkungan, perubahan iklim, pemanasan global, dan permasalahan sosial. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, saat ini pemerintah sedang mengembangkan energi alternatif yang bersih dan ramah lingkungan, salah satunya energi nuklir. Energi nuklir telah dianggap sebagai salah satu opsi yang menjanjikan untuk pemenuhan kebutuhan energi masa depan. Meskipun energi nuklir juga memiliki risiko dan tantangan sendiri, namun teknologi nuklir telah berkembang pesat dan telah digunakan di beberapa negara untuk memproduksi energi listrik. Pada PP No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Perpres No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), disebutkan bahwa pemanfaatan energi nuklir harus mempertimbangkan beberapa aspek. Pertama, harus dipertimbangkan dalam skala besar untuk memastikan keamanan pasokan energi nasional. Kedua, energi nuklir diharapkan dapat membantu mengurangi emisi karbon. Namun, dalam pemanfaatannya, pemerintah tetap akan mengutamakan potensi Energi Baru dan Energi Terbarukan berdasarkan pertimbangan nilai Ketiga, penggunaan energi nuklir akan menjadi pilihan terakhir dan hanya akan dipertimbangkan dengan ketat memperhatikan faktor keselamatan . alam Ruslan, 2. Walaupun energi nuklir dianggap sebagai opsi terakhir, dalam bagian Penjelasan Peraturan Pemerintah tersebut dinyatakan bahwa jika telah dilakukan analisis mendalam mengenai pengembangan teknologi energi nuklir untuk tujuan perdamaian, pemenuhan kebutuhan energi yang terus meningkat, penyediaan energi nasional dalam skala besar, pengurangan emisi karbon, serta kepentingan nasional yang mendesak, maka pada prinsipnya energi nuklir bisa dimanfaatkan. Sementara itu, pemerintah saat ini sedang serius membangun PLTN Thorium di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya di Pulau Gelasa. Kabupaten Bangka Tengah. Akan tetapi dalam pembangunan PLTN, pemerintah tidak serta merta langsung mendirikan pembangkit listrik yang bersumber dari energi nuklir tersebut, melainkan diperlukannya sosialisasi dalam bentuk wacana untuk mendapatkan partisipasi dari masyarakat setempat. Seperti yang telah disinggung sebelumnya. Menurut Laclau dan Mouffe . , manusia tidak dapat melepaskan diri dari lingkaran wacana yang membentuk pandangannya terhadap segala sesuatu yang dilihatnya. Wacana adalah penentu utama, dan tanpa keberadaan wacana, manusia tidak akan bisa memiliki sudut pandang independen terhadap realitas karena wacana itu sendiri yang memperkenalkannya pada hal tersebut. Poin menarik dari gagasan wacana Laclau dan Mouffe adalah mereka berpendapat bahwa realitas yang diterima oleh manusia tidak bersifat netral, melainkan dipengaruhi dan diartikulasikan melalui wacana. Dengan demikian, wacana memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk pandangan dan pemahaman seseorang terhadap dunia. Wacana juga berfungsi sebagai arena persaingan di mana berbagai versi realitas berlomba-lomba untuk menjadi dominan dan menentukan apa yang dianggap "benar" atau "salah" oleh individu. Dengan demikian, pemahaman tentang realitas itu sendiri dipandang sebagai hasil dari proses politis dan sosial yang kompleks yang terjadi melalui pertarungan antara berbagai narasi dan interpretasi. Dalam teori ini, setiap wacana atau narasi memiliki "kebenaran" atau interpretasi versi mereka sendiri, yang tidak bisa saling diganggu gugat atau diperdebatkan dengan wacana lain. Masingmasing wacana mencerminkan cara pandang dan dunia yang berbeda, dan ketika dua wacana bertemu dalam satu topik diskusi yang sama, mereka dapat menggambarkan pandangan dari dua dunia yang berbeda (Laclau dan Mouffe, 2. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan dinamika dalam proses politis dan sosial, di mana berbagai wacana berjuang untuk mendapatkan dominasi dan mengartikulasikan pandangan mereka sebagai kebenaran yang sah. Dalam konteks ini, penting untuk mengakui bahwa "kebenaran" bukanlah suatu entitas yang tetap dan netral, tetapi dipengaruhi oleh konteks, ideologi, dan kepentingan yang melibatkan narasi tersebut. Oleh karena itu. Pemerintah Daerah dan PT. ThorChon harus membangun wacana positif mengenai pembangunan PLTN Thorium untuk mendapatkan dukungan dari stakeholder khsusnya masyarakat setempat. Wacana Pemerintah dan PT. ThorChon Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Bangka telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai salah satu pulau yang memiliki cadangan thorium yang cukup besar. Pulau Bangka memang dianggap sebagai lokasi yang ideal untuk membangun PLTN Thorium pertama di Indonesia, sekaligus menjadi percontohan di wilayah Asia Pasifik. Seperti yang dilansir oleh media online id, bahwa thorium dianggap lebih ramah lingkungan ketimbang uranium, sehingga thorium sering disebut sebagai nuklir hijau. Namun, energi yang dihasilkannya lebih besar daripada uranium. Selain itu, thorium juga menghasilkan limbah radioaktif yang jauh lebih rendah daripada uranium . Di samping itu. Logam Tanah Jarang (LTJ) biasanya termasuk dalam kategori material tambang tertentu. Salah satu contoh yang bisa disebutkan adalah thorium, yang kerap dijumpai dalam penambangan timah di Kepulauan Bangka dan Belitung. Berdasarkan informasi dari Pusat Teknologi dan Keselamatan Reaktor Nuklir (PTKRN), perkiraan cadangan thorium global saat ini mencapai 6. 000 ton, dengan sebagian besar cadangan thorium ditemukan di Indonesia dalam bentuk mineral monasit yang terkait dengan deposit timah. Dari 16 negara terbesar di dunia. India memiliki cadangan thorium sebesar 846. 000 ton, dan terdapat 130. 974 ton cadangan thorium di tanah air, menurut data tahun 2015. Sejauh ini. Bangka Belitung memiliki potensi sekitar 170 ribu ton Thorium, menurut data dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distambe. Kepulauan Bangka Belitung. Menurut Rusbani. Plt. Kepala Distamben Babel bahwa thorium setelah diekstrak, harga mineral ini tidak lagi serendah timah, akan tetapi harganya mungkin antara 35 juta dan 50 juta per kilo . oodnews, 2. Kembali dilansir dari goodnews, bahwa PT. Timah Tbk. mulai menggali uranium dan thorium di lokasi tambang di Kepulauan Bangka Belitung. Menurut Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Direktur Utama PT Timah Tbk. Indonesia memulai era baru sebagai produsen logam tanah jarang yang sebelumnya dimonopoli oleh Cina, menurut Kontan . alam goodnews, 2. Agustus 2019 lalu. Riza menyatakan, "Industri ini merupakan industri masa depan dan sudah seharusnya Indonesia memanfaatkan dan memaksimalkan potensi dan berkah yang luar biasa. " PT. Timah Tbk. akan mengelola mineral ikutan timah (LTJ) melalui kerja sama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Riza juga menyatakan bahwa mereka bersedia bekerja sama dengan BATAN dalam proyek strategis, terutama yang berkaitan dengan pengolahan mineral Thorium akan dimanfaatkan dan digunakan ke depan untuk menggantikan batu Dari aspek ekonomi. PLTN Thorium Babel dapat menurunkan tarif listrik, yang akan menguntungkan industri elektronik berbasis IT khususnya. "Saat ini kami sedang mengarah kepada pengelolaan Logam Tanah Jarang (LTJ), untuk itu thorium harus dimanfaatkan menjadi bahan bakar," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dalam keterangan tertulis di Kompas . alam goodnews, 2. Namun. Indonesia harus bersabar untuk debut Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) karena proses yang kompleks diperlukan untuk mengubah thorium menjadi energi listrik. BATAN memperkirakan bahwa Indonesia akan membutuhkan waktu setidaknya 30 tahun sebelum dapat mengelola PLTN Thorium secara komersial. Tidak ada PLTN Thorium yang beroperasi secara komersial di dunia hingga saat ini. Jika ini dapat terwujud. Indonesia akan menjadi negara pertama yang beroperasi PLTN Thorium di dunia dan berpotensi menjadi pusat penelitian dan pengembangan penggunaan thorium sebagai sumber energi alternatif . oodnews, 2. Kemudian, seperti yang dilansir oleh kompas. com bahwa rencana pembangunan pembangkit listrik nuklir tenaga thorium pertama di Indonesia telah ditetapkan untuk dibangun di Pulau Gelasa. Kabupaten Bangka Tengah. Dalam perencanaan ini. Bangka Belitung dianggap sebagai lokasi yang ideal untuk pengembangan energi thorium, berkat ketersediaan bahan mentah yang berlimpah. Thorium, yang merupakan produk sampingan dari penambangan timah, menjadi potensi besar di daerah ini. Meski penambangan pasir timah telah berlangsung sejak lama di Bangka Belitung, akan tetapi masih banyak bahan tambahan dari proses ini yang belum dimanfaatkan secara maksimal . com, 2. Kembali dilansir oleh bangkapos. com, bahwa pemerintah dan PT. ThorCon menargetkan pada tahun 2026. PLTN Thorium di Pulau Gelasa sudah mulai berdiri. Pembangunan proyek tersebut memerlukan anggaran investasi sebesar Rp17 triliun. Hingga saat ini, perusahaan PT. ThorCon telah melakukan kajian dan pembahasan dengan total anggaran sekitar Rp50 miliar. Bob S. Effendi. Direktur Operasi Thorcon Power Indonesia, telah menyampaikan hasil kajian ekologi lingkungan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari langkah untuk mendukung rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) ini. Bob Effendi menyebutkan bahwa hasil kajian ekologi lingkungan ini merupakan langkah awal atau langkah konkrit dalam proses wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Dengan menyampaikan hasil kajian ini kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, diharapkan proyek tersebut dapat terus berlanjut dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan rencana pembangunan PLTN . com, 2. Selama periode dua tahun untuk melakukan kajian, pihak Thorcon Power Indonesia sedang menyusun hasilnya menjadi proposal yang akan diserahkan kepada pemerintah. Dalam harapannya, setelah proposal disampaikan, pemerintah akan memberikan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpre. untuk mendukung dan mengatur pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa. Bangka Belitung. Dengan adanya Perpres, proyek ini diharapkan dapat berjalan dengan proses perizinan yang jelas dan mendapatkan dukungan resmi dari pemerintah pusat dan Bob S. Effendi kembali mengatakan untuk hasil kajian menunjukkan bahwa secara rata-rata tidak ada dampak yang tidak dapat diatasi . Dengan kata lain, setiap pembangunan pasti akan berdampak, tetapi dari hasil kajian tersebut, semua dampak yang muncul dapat diidentifikasi dan diatasi dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat. Artinya, proyek pembangunan ini dapat dilakukan dengan memperhatikan upaya untuk mengurangi dan menangani dampak negatifnya sehingga dampak-dampak tersebut dapat diminimalkan atau dihindari sepenuhnya, termasuk suhu air yang di Dari hasil kajian yang telah dilakukan, hasilnya menunjukkan bahwa suhu air yang di-discharge masih berada dalam batas ambang yang telah ditentukan oleh regulasi KLHK, sehingga tidak melampaui batas-batas yang ditetapkan dan memenuhi persyaratan lingkungan yang ditetapkan oleh pihak KLHK. Hal ini menunjukkan bahwa proyek pembangunan PLTN ini dilakukan dengan memperhatikan upaya untuk meminimalkan dampak lingkungan, termasuk dalam hal pembuangan air. Dari hasil beberapa wacana pemerintah dan pihak PT. ThorCon, penulis mencoba menganalisis wacana tersebut, yaitu pemerintah dan pihak PT. ThorCon berusaha untuk memberi pemahaman bahwa sampai saat ini. Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat, sambil juga berupaya mengurangi dampak negatif perubahan iklim akibat penggunaan bahan bakar fosil untuk energi listrik seperti batu bara. Dalam usaha menjawab tantangan ini, sumber energi baru dan terbarukan telah menjadi fokus utama, dan salah satu sumber potensial yang menarik adalah energi thorium. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa thorium adalah unsur kimia yang ditemukan dalam jumlah melimpah di kerak bumi. Meskipun bukan merupakan bahan fisil langsung seperti uranium, thorium dapat dimanfaatkan dalam reaktor nuklir untuk menghasilkan energi melalui proses fisi nuklir. Salah satu keunggulan utama thorium adalah bahwa reaksi fisi nuklir thorium menghasilkan jumlah limbah radioaktif jauh lebih rendah dibandingkan dengan reaksi fisi uranium. Lebih dari itu, cadangan thorium di Kepulauan Bangka Belitung diperkirakan jauh lebih melimpah dibandingkan dengan uranium. Ini berarti bahwa thorium dapat menjadi sumber energi yang berkelanjutan dalam jangka panjang. Selain itu, salah satu keunggulan utama energi thorium adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dan produksi limbah radioaktif yang lebih rendah. Limbah radioaktif dari reaktor thorium memiliki waktu paruh yang lebih pendek, yang berarti limbah tersebut memliki potensi bahaya lebih kecil dibandingkan dengan limbah dari reaktor uranium. Kemudian, reaktor thorium memiliki potensi untuk menghasilkan lebih banyak energi daripada reaktor uranium dengan jumlah bahan bakar yang lebih sedikit, sehingga biaya listrik yang dikeluarkan masyarakat jauh lebih murah. Kemudian, dari wacana selanjutnya penulis mencoba menganalisis bahwa pemerintah dan PT. ThorCon menginformasikan saat ini Kepulauan Bangka Belitung memiliki kandungan thorium yang signifikan dalam bijih mineral tin dan monasit. Monasit adalah mineral langka yang mengandung thorium dan bahan-bahan berharga lainnya seperti uranium dan langkapatit. Cadangan thorium ini sebagian besar belum dieksplorasi sepenuhnya, namun potensinya sangat menjanjikan untuk mendukung peralihan global menuju sumber energi terbarukan yang lebih berkelanjutan. Kemudian, bahwa sejauh ini eksploitasi cadangan thorium dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dan nasional. Dari aspek ekonomi. Pemerintah Bangka Belitung berusaha memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa pembangunan infrastruktur untuk penambangan, pengolahan, dan produksi energi thorium akan menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang Sementara dari aspek lingkungan, pemerintah juga memberi informasi, yakni salah satu keuntungan terbesar dari energi thorium adalah limbah radioaktif yang lebih rendah dibandingkan dengan reaktor nuklir berbasis uranium. Ini akan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Pemerintah Bangka Belitung dan PT. ThorChon juga memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa sampai sejauh ini pihaknya sudah melakukan kajian ekologi lingkungan dalam rencana pembangunan PLTN Thorium di Pulau Gelasa. sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan ke depan. Tidak hanya itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN), yakni Agus Puji Prasetyono juga mengeluarkan pernyataan atau wacana. Seperti dilansir dari com. Agus menilai penerimaan masyarakat Bangka Belitung terhadap energi nuklir cukup baik, sehingga ada peluang untuk melanjutkan perencanaan ke tahap pembangunan . com, 2. Sehingga diharapkan masyarakat mendukung dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan PLTN Thorium di Pulau Gelasa. Seperti yang telah penulis singgung sebelumnya, gagasan wacana Laclau dan Mouffe . menunjukkan bahwa stabilitas suatu makna tidaklah tetap seiring waktu, karena selalu ada upaya-upaya kontra hegemonik yang terus memperhatikan dan menggoyahkan makna yang sudah mapan. Mungkin saja narasi alternatif ini muncul sebagai inisiatif kelompok tertentu yang berkeinginan kuat untuk menggoyahkan stabilitas definisi makna dalam suatu wacana sebelumnya. Dengan adanya narasi alternatif, makna yang sudah stabil menjadi elemen-elemen ketidakjelasan. Oleh karena itu, hal ini dapat menghasilkan campur tangan hegemonik, yang merupakan upaya untuk mengatasi ketidakjelasan tersebut dan mengubahnya menjadi suatu bentuk kejelasan yang potensial untuk menghasilkan kebaharuan. Dengan demikian, suatu wacana akan mengalami restrukturisasi secara substansial (Laclau & Mouffe, 2. Dalam konteks ini, wacana pemerintah dan PT. ThorCon tidaklah berdiri sendiri secara utuh, melainkan adanya suatu wacana tandingan dari organisasi pemerhati lingkungan, yakni Walhi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Wacana Walhi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Walaupun beberapa negara merasa cemas mengenai potensi bahaya radiasi dari penggunaan energi nuklir, pemerintah tetap bertekad untuk mendirikan fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), termasuk di wilayah Bangka Belitung. Namun, inisiatif ini dihadapi penolakan dari organisasi pemerhati lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup (Walh. Bangka Belitung. Sejak awal bergulirnya wacana pemerintah mengenai rencana pembangunan PLTN Thorium di Kepulauan Bangka Belitung, hal ini tidak serta merta mendapat dukungan dari semua pihak. Akan tetapi, terdapat pertentangan dari masyarakat maupun organisasi masyarakat lainnya, terutama Walhi Kepulauan Bangka Belitung (Babe. Dilansir dari tempo. co, sejak tahun 2011 silam. Walhi Babel menolak rencana pemerintah untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Alasannya adalah kurangnya kesiapan pemerintah dan sumber daya manusia Indonesia dalam mengelola teknologi tersebut. Walhi menyarankan agar pemerintah mengubah fokusnya ke arah pengembangan sumber energi alternatif seperti tenaga matahari, air, dan angin . co, 2. Pada tahun 2011 silam. Wakil Kepala Departemen Advokasi Walhi, yakni Oslan Purba berpendapat bahwa penolakan itu tidak tanpa alasan. Masyarakat merasa belum perlu ada PLTN, dan ditakutkan apa yang terjadi di Jepang ketika PLTN Fukushima Daiichi bocor terjadi di Indonesia. Ia menyatakan bahwa pembangunan reaktor nuklir memerlukan banyak persyaratan, seperti lokasi jauh dari rawan tsunami, tidak berada di patahan gempa, jauh dari rawan letusan gunung, dan memiliki kondisi cuaca yang Akibatnya, sulit untuk dibangun di daerah yang rentan terhadap bencana seperti Indonesia . co, 2. Oslan Purba juga menyatakan apabila terjadi ledakan pada suatu Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), dampak bencana yang akan mempengaruhi Indonesia dapat terjadi dalam rentang waktu beratus-ratus tahun. Efek merata ke udara, laut, dan daratan akan terjadi. "Ini karena material radioaktif yang memiliki tingkat bahaya akan tetap ada selama 240 ribu tahun," katanya. Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Walhi Babel, yakni Retno Budi pada com, beliau menyampaikan lima alasan penolakan dibangunnya PLTN di Bangka Belitung. Pertama, yang perlu diperhatikan adalah bahwa pendirian PLTN akan meningkatkan ketergantungan terhadap pihak asing. Kedua, yang perlu diperhatikan adalah biaya mahal yang dikeluarkan untuk membangun PLTN, karena hal ini akan memberikan beban pajak yang signifikan bagi masyarakat. Selanjutnya, aspek ketiga adalah sifat PLTN yang dianggap sebagai sumber energi yang kontroversial karena potensinya sebagai alat pembunuh massal. Keempat, yang perlu diperhatikan adalah potensi terbukanya peluang bagi koruptor dalam konteks pembangunan PLTN. Kelima, adalah bahwa PLTN dianggap sebagai alternatif energi yang diambil setelah sumber energi terbarukan seperti panas bumi, angin, dan air tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan energi . com, 2. Kemudian. Direktur Walhi Babel yang saat ini masih menjabat, yakni Jessix Amundian, seperti yang dinukil dari mongabay mengatakan "Saya berpendapat bahwa warga Kepulauan Bangka Belitung kemungkinan besar akan menolak kehadiran PLTN. Jika ada yang menerima, mungkin hal tersebut disebabkan kurang pemahaman mengenai risiko yang ditimbulkan oleh PLTN, terutama dalam hal dampak dari limbah nuklir yang bersifat radioaktif dan berbahaya," ujarnya (Mongabay, 2. Dalam buku laporan yang berjudul AySesat Pikir dan Kebohongan Publik BATAN dan Para Promotor PLTN di IndonesiaAy terdapat wacana yang berisikan bahwa di saat negara-negara yang memiliki kemampuan teknologi PLTN, seperti Jepang dan Jerman, berencana untuk melakukan evaluasi dan menutup secara bertahap terhadap fasilitas PLTN yang mereka miliki, serta beralih ke pemanfaatan sumber energi terbarukan. Namun. BATAN dan para promotor PLTN di Indonesia justru mengambil arah yang berlawanan dengan arus global. Mereka terus aktif dalam upaya mensosialisasikan rencana pembangunan PLTN di Indonesia, bahkan menggunakan dana yang mencapai ratusan miliar dari para pembayar pajak di negara ini. Namun, sayangnya, upaya sosialisasi yang mereka jalankan tidak memberikan gambaran yang komprehensif dan adil kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan cenderung dipenuhi dengan pemikiran yang salah dan penyebaran informasi palsu yang dapat menyesatkan publik (Walhi et al. , 2. Dalam buku tersebut juga dinyatakan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia dianggap oleh BATAN dan pendukungnya sebagai alternatif energi listrik untuk mengatasi potensi krisis energi di masa mendatang. Pernyataan bahwa PLTN menjadi solusi utama secara konsisten ditekankan dalam berbagai kesempatan promosi dan penyuluhan PLTN yang diinisiasi oleh BATAN dan para Tulisan selanjutnya dalam buku tersebut menyatakan bahwa berdasarkan data yang dirilis oleh "World Coal Institute," pada tahun 2009, produksi total batubara Indonesia mencapai 263 juta ton, dan dari jumlah tersebut, sekitar 230 juta ton diekspor ke berbagai negara, yang berarti sekitar 87% dari produksi batubara diekspor ke luar Hanya sekitar 13% yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Ironisnya, meskipun Indonesia merupakan eksportir batubara terbesar kedua di dunia. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghadapi kesulitan dalam memperoleh pasokan batubara untuk pembangkit listriknya. Direktur Utama PLN. Dahlan Iskan, bahkan sempat merencanakan impor batubara untuk memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dikelola oleh PLN (Walhi et al. , 2. Tidak hanya itu. Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, dengan lebih dari 40% dari total potensi panas bumi global berada di wilayah ini. Di samping potensi panas bumi yang melimpah. Indonesia juga memiliki sumber daya energi terbarukan yang signifikan, termasuk potensi mini/mikro hidro sebesar 450 MW. Biomassa 50 GW, radiasi sinar matahari sebesar 4,80 kWh/m2/hari, dan angin dengan kecepatan 3-6 m/detik. Dengan fakta-fakta di atas, dapat dilihat bahwa masalah utama di Indonesia adalah pengelolaan kebijakan energi nasional yang buruk. Ancaman krisis energi di masa depan bisa diatasi dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya energi terbarukan yang ada, sambil meningkatkan efisiensi energi di berbagai sektor. Penggunaan isu krisis energi sebagai alasan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh para promotor PLTN adalah contoh dari pemikiran yang keliru (Walhi et al. , 2. Dalam buku tersebut juga dituliskan bahwa argumen konvensional yang sering diajukan oleh para pendukung energi nuklir mengenai ketersediaan dan ekonomi yang terjangkau memang memiliki beberapa keraguan. Klaim bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) adalah pilihan yang murah dan ekonomis sering kali kurang memiliki dasar yang kokoh. Pertama-tama, biaya awal untuk membangun PLTN sangat besar dan umumnya memerlukan waktu yang lama sebelum dapat beroperasi. Biaya pembangunan, pengujian keselamatan yang ketat, dan penanganan limbah radioaktif merupakan faktor-faktor yang berkontribusi pada biaya tinggi pembangunan PLTN. Selain itu, adanya risiko keselamatan dan kemungkinan dampak lingkungan yang serius juga dapat menambah biaya melalui perlindungan tambahan dan pengawasan. Lanjut, dalam buku tersebut dijelaskan bahwa bencana nuklir Chernobyl yang terjadi pada 26 April 1986 dianggap sebagai bencana nuklir terparah dalam sejarah Mengingat 25 tahun setelahnya, peristiwa Fukushima kembali mengingatkan kita tentang risiko yang terkait dengan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Catatan sejarah PLTN sebenarnya terjalin dengan berbagai insiden dan kecelakaan yang membentang dari masa lalu hingga saat ini. Insiden-insiden ini termasuk pelelehan parsial reaktor, kebocoran radiasi, dan bahkan kegagalan dalam sistem internal. Chernobyl, yang terjadi di Ukraina pada tahun 1986, menjadi contoh nyata akan dampak mengerikan yang dapat diakibatkan oleh kegagalan dalam operasi PLTN. Bencana ini menghasilkan pelepasan besar-besaran bahan radioaktif ke lingkungan, menyebabkan dampak kesehatan jangka panjang pada manusia dan kerusakan lingkungan yang signifikan. Fukushima, yang terjadi pada 2011 di Jepang, mengingatkan kita akan ketidakpastian dalam pengendalian dan penanganan kebocoran radiasi akibat gempa bumi dan tsunami. Secara mendalam, buku tersebut juga menyatakan bahwa para promotor nuklir di Indonesia sering kali mengajukan klaim bahwa Bangka. Kalimantan, dan Semenanjung Muria adalah lokasi yang aman untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Dalam upaya untuk mempromosikan pembangunan PLTN di Bangka, mereka bahkan mengklaim bahwa Bangka berada di luar zona gempa dan tsunami serta di luar "Ring of Fire," serta tidak pernah mengalami gempa. Namun, klaim-klaim ini sebenarnya tidak didasarkan pada fakta yang kuat dan mungkin bahkan bertujuan untuk menyesatkan publik. Penting untuk menyoroti fakta bahwa sebenarnya Bangka tidak terlepas dari risiko gempa bumi. Faktanya, gempa terakhir yang terjadi di Bangka tercatat pada tanggal 2 Desember 2007 dengan kekuatan 4,9 Skala Richter. Episentrum gempa ini bahkan terletak di salah satu lokasi rencana tapak PLTN, yaitu di Jebus. Muntok. Bangka Barat. Ini menunjukkan bahwa klaim tentang Bangka sebagai wilayah yang aman dari risiko gempa sebenarnya tidak akurat. Memahami sejarah dan potensi risiko gempa di suatu daerah adalah langkah penting dalam mengevaluasi keselamatan dan keamanan pembangunan PLTN. Meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan adalah pertimbangan utama dalam memutuskan apakah lokasi tertentu cocok untuk PLTN. Dalam buku tersebut. Walhi dan beberapa organisasi pemerhati lingkungan memberikan pemahaman bahwa untuk keselamatan rakyat Indonesia, pemerintah Indonesia seharusnya menghentikan rencana untuk membangun PLTN di negara yang rawan bencana ini. Jika Indonesia ingin memiliki masa depan yang aman dan bebas dari ancaman krisis nuklir, pemerintah harus memanfaatkan potensi energi terbarukan yang tersedia di negeri ini semaksimal mungkin, dikombinasikan dengan program efisiensi energi yang ambisius. Sebaliknya, tidak perlu membuang waktu dan uang untuk membangun PLTN di Indonesia. Ratusan miliar rupiah yang digunakan oleh BATAN dan para promotor PLTN di Indonesia untuk mempromosikan dan mensosialisasikan pembangunan PLTN seharusnya dialokasikan untuk investasi dalam penelitian dan pengembangan energi terbarukan dan efisiensi energi, bukan sebaliknya (Walhi et al. Simpulan Menurut pandangan Laclau dan Mouffe, manusia tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh lingkaran wacana yang kemudian membentuk cara dia memahami segala sesuatu yang dilihatnya. Wacana memiliki peran sangat penting dalam menentukan segala aspek kehidupan, sehingga manusia tidak mungkin memiliki pandangan yang independen terhadap realitas tanpa adanya pengaruh wacana yang memperkenalkannya pada hal tersebut. Dalam konteks ini, bagaimana wacana Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta para promotor PLTN terus digulirkan untuk dapat menghegemoni, serta pada akhirnya mendapatkan dukungan dan partisipasi para pemangku kepentingan terutama masyarakat setempat terhadap rencana pembangunan PLTN Thorium di Pulau Gelasa. Kabupaten Bangka Tengah. Bagi pemerintah dan promotor PLTN, wacana menjadi penting untuk dilakukan, sebab menurut Laclau dan Mouffe . , segala realitas yang diterima oleh manusia akan mengalami mediasi melalui wacana. Dalam hal ini, wacana berfungsi sebagai filter yang mempengaruhi cara seseorang menilai apa yang dianggap "benar" dan "salah". Dengan demikian, wacana memiliki peran sentral dalam membentuk persepsi seseorang terhadap dunia Makna dalam suatu wacana akan senantiasa mengalami perubahan seiring dengan perubahan zaman dan ketika terdapat wacana lain yang berupaya mengganggu makna awal tersebut. Dalam situasi ini, ada wacana yang datang dari sebuah organisasi pemerhati lingkungan, yaitu Walhi Babel. Dengan sifat yang sangat relatif dari "kebenaran" dalam hal ini, tujuan dari analisis pertarungan antar wacana ini bukanlah untuk menentukan pihak yang paling benar, tetapi semata-mata untuk menunjukkan bahwa semua realitas yang diakui manusia yang tampaknya biasa dan alami, sebagaimana dipegang oleh masyarakat tempat mereka tinggal, sebenarnya merupakan konstruksi dan kreasi dari berbagai wacana. Referensi