Murai : Jurnal Papua Teologi Kontekstual ISSN : 2746-4814 Vol 5. No 2. Juli 2024 PERGERAKAN EKUMENE GKI DI TANAH PAPUA : STUDI HISTORIS MENGENAI KIPRAH GKI DI TANAH PAPUA TAHUN 1962-2020 DALAM PEMIKIRAN DAN KARYA EKUMENISNYA UNTUK KEADILAN DAN PERDAMAIAN Lisa Marpaung STFT GKI I. Kijne Jayapura lisamarpaunglove@gmail. ABSTRAK Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan mendokumentasikan serta menganalisis sejarah gerakan ekumene di Tanah Papua dalam karya kemanusiaan untuk keadilan dan perdamaian pada Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah . dalam pendekatan kualitatif, melalui studi kepustakaan dan wawancara. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa realitas peristiwa-peristiwa persoalan Papua dalam sejarah telah menggerakkan semangat ekumenis di Tanah Papua untuk berkarya mewujudkan keadilan dan perdamaian, yang dimaknai sebagai suatu gerakan pembebasan, pertama-tama adalah bebas dari segala tekanan di politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup yang selama ini menindas. Tetapi juga di lain sisi jika dapat memilih, oleh beberapa orang atau tokoh, gerakan pembebasan mengandung unsur politis yang diharapkan dapat lebih memberi ruang yang luas bagi kebebasan berekspresi, mengembangkan potensi, karya-karya dari orang-orang Papua di tanahnya sendiri. Kata kunci: Ekumene. GKI di Tanah Papua. Gerakan Pembebasan. Keadilan Dan Perdamaian. Kemanusiaan. Tanah Papua. ABSTRACT This paper aims to explore, record and analyze the history of the ecumenical movement in Papua in humanitarian work for justice and peace at the Evangelical Christian Church in Papua. This study uses historical research methods . in a qualitative approach, through literature study and The results of the study reveal that the reality of the events of the Papuan problem in history has motivated the ecumenical spirit in Papua to work towards realizing justice and peace, which is interpreted as a liberation movement, first of all being free from all pressures in politics, economy, social, culture, and the environment that have been oppressive. On the other hand, if several people or figures can choose, the liberation movement contains a political element which is expected to provide more space for freedom of expression, develop the potential, the works of the Papuan people in their own land. Keywords: Ecumenism. GKI in Papua. Liberation Movement. Justice And Peace. Humanity. Land of Papua. PENDAHULUAN Papua dalam sejarahnya, memiliki kisah kontekstual yang menyita perhatian dunia, yaitu mengenai jejak-jejak berdarah akibat berbagai konflik. Persoalan-persoalan Papua tersebut terus berlarut-larut hingga saat ini. LIPI dalam penelitiannya mengungkapkan 4 sumber konflik Papua, yaitu: sejarah integrasi Papua ke dalam Indonesia. kekerasan atau pelanggaran HAM yang belum terselesaikan dengan adil sejak 1963. inkonsistensi kebijakan otsus dan marjinalisasi rasial orang Papua. dan kegagalan pembangunan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi orang Papua (Muridan, dkk. , 2009, p. Belakangan ini, situasi Papua semakin kritis dengan meningkatnya konflik dan kekerasan yang semakin sulit ditangani. Hal itu digambarkan oleh Vindhyandika Perkasa dalam artikelnya di surat kabar Kompas, di mana banyak orang yang menjadi korban atas aksi saling serang antar aparat kemanan RI dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM), baik dari pihak masyarakat sipil, aparat keamanan, maupun TPNPB (Perkasa 2. Dalam hal ini, pada perjalanan sejarahnya, gereja-gereja di Tanah Papua memiliki peran yang sangat Sebab, kehadiran Kekristenan atau gereja dalam hal ini para utusan zending atau misi di Tanah Papua-lah yang menjadi pelopor pembangunan pertama kali di Papua, dan gereja-gereja lokal mandiri sebagai penerusnya. Hal itulah yang membawa pengaruh peradaban bagi orang-orang Papua. Mereka diinjili, dididik atau dipersiapkan bagi gereja dan daerahnya, dalam berbagai bidang seperti kerohanian, pendidikan-keterampilan, kesehatan, perekonomian, dan bahkan pemerintahan. Sehingga, untuk seterusnya gereja dengan kapasitasnya bersama pemerintah, adat, agama-agama, dan pihak lainnya menjadi mitra dalam proses pembangunan di Papua. Dari persoalan-persoalan tersebut, gereja-gereja di Papua turut merasa resah dan menyadari perannya untuk melaksanakan tugas profetis gereja dengan membantu menyuarakan keadilan dan perdamaian. Gereja-gereja mulai menyadari untuk berkarya termasuk GKI di Tanah Papua dengan suatu tujuan ekumenis untuk masa depan AuPapua Tanah Damai. Ay Tulisan ini mengangkat kisah historis kiprah GKI di Tanah Papua dalam gerakan dan karya ekumenisnya, baik usaha di dalam maupun antar gereja lokal . , karya keluar bagi masyarakat dan karya bersama dengan gereja lainnya bagi keadilan dan perdamaian di Tanah Papua. Sebab. GKI di Tanah Papua merupakan gereja lokal kontekstual tertua, besar dan salah satu dari beberapa gereja yang cukup berkarya dan berhadapan dengan konflik di Papua. Tulisan ini muncul dari keresahan akan permasalahanpermasalahan di Papua yang begitu banyak memengaruhi berbagai segi kehidupan, termasuk dalam kehidupan bergereja. Sehingga dari ranah teologi, melalui kajian historis, ingin mengetahui sejauh mana peran gereja . hususnya GKI di Tanah Papu. dalam mengatasi persoalan Papua. Tulisan ini bertujuan menelusuri, mendokumentasikan, dan menganalisis sejarah gerakan ekumene dalam konteks Papua dengan melihat dari sudut pandang orang atau gereja pribumi itu sendiri melalui karya-karya yang telah dilakukan untuk keadilan dan perdamaian tersebut. Hingga kini, terdapat beberapa literatur yang membahas tentang sejarah ekumene di Tanah Papua secara umum atau pun sejarah GKI di Tanah Papua. Literatur-literatur tersebut mempertajam dan memperkuat penulisan ini yang dijadikan sebagai bahan referensi. Namun, literatur-literatur yang ada masih bersifat umum mengenai seluruh sejarah GKI di Tanah Papua atau sejarah umum ekumene di Tanah Papua. Setidaknya, belum banyak yang membahas secara khusus dan spesifik mengenai karya ekumene dari GKI di Tanah Papua dalam bidang kemanusiaan: keadilan dan perdamaian bagi permasalahanpermasalahan yang sangat kontekstual di Papua tersebut dengan pembahasan tahun-tahun yang diperbaharui hingga 2020 ini. Hal itulah yang menjadikan gerakan keesaan dalam tulisan ini berbeda dan cukup menarik dalam konteksnya. Bagaimana gereja yang bersifat lokal . anya berdiri di Tanah Papu. tetapi beranggotakan keberagaman dan berjiwakan ekumenis ditengah-tengah konteks yang cukup kompleks yang berbeda dari daerah-daerah lain di Indonesia. METODE PENELITIAN Tulisan ini menggunakan metode penelitian sejarah . yang temasuk dalam kualitatif. Metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif untuk memberikan gambaran lengkap, komprehensif, dan holistik tentang tulisan, ucapan, dan perilaku yang diamati dalam suatu peristiwa, kelompok, masyarakat, individu, atau organisasi (Dantes, 2012, p. Tulisan ini menggunakan teknik pengumpulan data studi literatur yaitu mengkaji sumber-sumber sejarah tertulis berupa dokumen-dokumen sejarah dan buku teks yang berkaitan dengan GKI di Tanah Papua. Selain itu, penulis juga menggunakan teknik wawancara untuk memperoleh informasi mengenai masalah yang diteliti. Studi literatur dan wawancara ini dikumpulkan, dianalisis atau diinterpretasikan menjadi rangkaian hasil dari penulisan sejarah. HASIL DAN PEMBAHASAN Uraian Sejarah: Kiprah Gerakan Ekumene GKI di Tanah Papua pada Tahun 1962-2020 Sebuah Pengantar: Situasi Papua dan Awal Gerakan Ekumene GKI-TP Pada 1 Oktober tahun 1962 Belanda menyerahkan wilayah administrasi Irian Jaya ke PBB, dan sejak awal Oktober 1962 itulah terjadi kekerasan di Papua. Tercatat penggambaran di tahun tersebut bahwa tentara mengambil tanah masyarakat setempat dan berusaha menghapus jejak pengaruh Belanda dalam pendidikan dan pemerintahan. Orang-orang gereja yang berpendidikan atau orang-orang dalam perdagangan, pendidikan, dan pemerintahan sempat dicurigai memihak Belanda. Tokoh-tokoh tokoh Papua dan gereja berakhir di penjara atau dibunuh, yang diperkirakan sebanyak 100. 000 orang Papua dibunuh sejak tahun 1962 (Ipenburg, 2008, pp. 365Ae. Pada tahun yang sama pula dalam situasi tersebut, kurang lebih enam tahun setelah GKI di Tanah Papua . ada waktu itu GKI di Irian Jay. berdiri sebagai gereja mandiri sejak tahun 1956. GKI di Tanah Papua . elanjutnya disebut GKI-TP/GKI) telah menjalin relasi dengan gereja-gereja lain melalui ketua sinode pertama F. Rumainum yang bertemu dengan pemimpin-pemimpin PGI . aktu itu DGI) pada sidang raya DGD di New Delhi (Ukur dan Cooley 1977, . Setelah itu. Pdt. Rumainum dan Pdt. Prawar pergi ke Jakarta untuk meminta bantuan tenaga guru dan pegawai YPK kepada pemerintah melalui PGI (Rumainum, 1966, p. Bahkan sebelumnya, pada sidang raya DGI/PGI yang pertama tahun 1950 seorang utusan dari Gereja di Irian Barat telah diutus dalam sidang DGI Sejak 1 Mei 1963 Papua berintegrasi ke dalam Indonesia. Dalam masa-masa integrasi ini gereja-gereja di Papua yang terbilang gereja muda harus mulai beradaptasi dengan situasi baru yang cukup menekan. Pada masa-masa selanjutnya tindak kekerasan di Papua masih terus berlanjut. Gereja harus bertahan dengan bekerja di bawah pemerintah Indonesia yang sepertinya lebih bersimpati pada Muslim. Setidaknya, pemerintah Indonesia pada waktu itu memberi hibah 80% kepada Muslim. Kemudian, program transmigrasi yang terjadi di Papua sejak 1960-an dan 1970-an ternyata mengakibatkan kesenjangan sosial antara orang non-Papua dan orang Papua asli di mana para transmigran dari Jawa diberi lima hektar tanah dan fasilitas lainnya, dan setelah lima tahun menjadi milik pribadi, diambil oleh pemerintah, diberikan begitu saja, seringkali tanpa kompensasi yang layak bagi orang Papua pada Orde Baru tersebut (Ipenburg, 2008, p. Di sisi lain tidak bisa kita pungkiri juga bahwa kehadiran para non-Papua setidaknya turut membawa perkembangan dalam pembangunan di Papua. Telah banyak orang Papua yang melakukan perjuangan, bahkan . ebih ekstrim lag. sampai meminta kemerdekaan Papua karena hal-hal tersebut, tetapi suara mereka dibungkam dan banyak dari antara mereka yang dibunuh. Lahir pula pergerakan aliran-aliran kepercayaan di berbagai daerah di Papua sebagai respons terhadap keadaan-keadaan yang terjadi. Pada saat itu gereja-gereja juga tidak tinggal diam. GKI di Irian Barat turut-serta untuk menyuarakan keadilan bagi tindak pelanggaran HAM yang menyengsarakan umat itu. Namun, pergerakan gereja juga diawasi dengan cermat oleh aparat keamanan. Ketika tahun 1963 dan seterusnya gereja mengeluh dan mengkritik, sinode ditegur keras dan dituduh melakukan kegiatan anti-Indonesia, bahkan kritik gereja-gereja lainnya pun dibungkam (Ipenburg, 2008, p. Selama periode 1963-1969 adalah masa-masa transisi di mana Papua diserahkan ke Indonesia dan persiapan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) Papua untuk bergabung atau tidak ke dalam Indonesia. Karena, sebelumnya, peristiwa penentuan nasib orang Papua tidak melibatkan orang-orang Papua sendiri untuk memilih kemerdekaannya. Tetapi justru pada masa-masa persiapan tersebut ribuan militer Indonesia dan petugas pemerintahan didatangkan agar memastikan Act of Free Choice berjalan dengan lancar dengan masuknya Papua ke dalam Indonesia (Suryawan, 2012, p. Tekanan itu pun terjadi kepada gerejagereja. Salah satunya kepada GKI di Irian Barat. Menurut At Ipenburg. Sidang Sinode kelima tahun 1968, tampaknya digunakan untuk mendapatkan dukungan dalam Act of Free Choice pada tahun berikutnya, yang harus mendukung Indonesia. Perkataan-perkataan dalam sidang tersebut seolah-olah menggiring GKI dan anggotanya di Papua untuk pro terhadap Indonesia. Salah satu tokoh DGI, yaitu Letnan Jenderal (Pur. TB Simatupang, menjelaskan keunggulan ideologi Pancasila dalam melindungi agama minoritas. Tetapi tingkah laku tentara di Irian Barat sejak tahun 1962 tidak dapat dibicarakan. Dalam peristiwa ini jelas terlihat bahwa hampir tidak mungkin bagi GKI Irian Barat untuk mengkritik tentara ataupun pemerintah. Maka pada saat itu, salah satu cara realistis untuk bertahan adalah dengan mendukung upaya Indonesia dalam integrasi orang Papua walaupun beresiko kehilangan identitas sendiri. Akhirnya, pejabat gereja yang mendukung kebijakan pemerintah diberi jabatan dalam pemerintahan. Gereja pada masa itu terjun di dalam politik. Beberapa pendeta diberi posisi dalam pemerintahan (Ipenburg 2008, 367-. Pada periode 1970-1984 terjadi perlawanan dari orang-orang Papua atas hasil dari PEPERA tersebut, yang dirasa oleh rakyat Papua sangat timpang dan tidak benar, karena hanya mengikutsertakan 1025 orang yang memilih dari antara 800. 000 orang Papua, yang diduga pula telah ditentukan oleh pemerintah dan memilih di bawah tekanan. Aksi protes tersebut ditandai dengan perlawanan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sehingga aparat militer banyak yang diturunkan, terjadilah operasi-operasi militer di berbagai daerah Papua . ontoh: kasus Biak berdarah . 0/1980, kasus di Wamena 1977, kasus di Jayapura Tahun 1970/1980, dll. ) (Suryawan, 2012, p. Dalam masa 1996-1998 operasi militer terus berlanjut. Kemudian pada periode 1998-2000, yakni masa berakhirnya kepemimpinan Soeharto, tetap terjadi tindak kekerasan oleh militer terhadap orangAeorang Papua yang melakukan demonstrasi menuntut hak kebebasan berekspresi dan mengibarkan bendera bintang kejora di berbagai kota di Papua. Melihat masa-masa suram periode tahun 1999-2000 yang memunculkan berbagai gerakan menuntut kemerdekaan atas penderitaan yang dialami rakyat Papua, muncullah tindakan dari para elite lokal di Papua dengan jalan damai, yakni membentuk FORERI (Forum Rekonsiliasi Rakyat Papu. tahun 1998, yang didukung oleh gereja-gereja besar di Papua (GKI di Tanah Papua. KINGMI Indonesia, dan Katoli. LSM, kaum intelektual, dan pemuka adat. Pada tahun 1999 FORERI yang bertransformasi menjadi Tim 100, bertemu presiden Habibie untuk menyuarakan kemerdekaan Papua dari Indonesia. Dari pertemuan tersebut, pemerintah pusat di bawah pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid membuat kebijakan sebagai upaya mengatasi persoalan Papua yakni dengan memberikan kebebasan berekspresi tanpa kekerasan. persetujuan diubahnya nama Irian Jaya tahun pada tahun 2000 menjadi Papua oleh. bantuan dana untuk Kongres Papua II. perizinan pengibaran bendera bintang kejora di samping bendera merah putih, walaupun sempat mendapat pertentangan, dll (Pulungan, 2003, p. Selanjutnya, tahun 2015 dan 2016, menurut laporan International Coalition for Papua 2017, situasi hak asasi manusia memburuk secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni menyusutnya ruang demokrasi, karena aparat secara ketat membatasi kegiatan dan aspirasi politik, dengan cara damai sekalipun. Terlepas dari protes tanpa kekerasan, aktivis politik Papua juga menghadapi semakin banyak tuduhan penghasutan atau kekerasan. Memburuknya situasi politik dan hak-hak sipil di Papua selama dua tahun terakhir . paling terlihat dalam jumlah penangkapan politik. Penangkapan tersebut meningkat tajam menjadi 1. 083 pada tahun 2015 dan empat kali lipat menjadi 361 pada tahun 2016. Wartawan lokal di Papua terus menghadapi hambatan dan intimidasi dari aparat keamanan. Pembela hak asasi manusia di Papua harus bekerja di bawah ketakutan dan pengawasan. Mengenai kualitas pendidikan dan kesehatan di Papua juga masih sangat rendah. Sikap rasis terhadap orang Papua. malnutrisi, permasalahan SDA dan tanah adat, masalah transmigrasi di perkotaan membuat masyarakat asli menjadi minoritas terpinggirkan. Terdapat kasus-kasus kekerasan/penembakan di mana-mana. Beberapa kasus penuntutan menghasilkan hukuman yang sangat rendah bagi para pelaku, mengingat beratnya pelanggaran pidana . ekerasan, persoalan HAM, dll. Kurangnya penegakan hukum yang tepat, implementasi kebijakan yang tidak konsisten, dan praktik korupsi di antara pejabat pemerintahan menambah buruknya situasi penegakkan hukum di Papua. Tahun 2016 . ditandai juga dengan semakin gencarnya aksi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan kelompok-kelompok pendukung Hal tersebut memunculkan simpati-simpati internasional terhadap situasi Papua dalam beberapa sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB (ICP 2017, 2-. Dari sini kita dapat melihat, semua peristiwa-peristiwa pilu yang membawa kehilangan/terbunuhnya orang-orang tercinta, ketidakadilan, dan kepahitan tak terbayangkan bagi rakyat Papua, memunculkan berbagai gerakan yang bersifat aksi damai hingga menggunakan kekerasan . erakan gerily. yang dianggap sebagai gerakan pemberontak . Namun dapatlah kita menilai bahwa seluruh gerakan yang ada adalah bentuk ekspresi permohonan untuk didengar, demi keinginan agar Auhidup MerdekaAy: mengatur dirinya sendiri dan bebas dari segala ketidakadilan, kekerasan, eksploitasi, penindasan, ketertinggalan, perasaan minoritas, dan penjajahan yang selama ini dialami oleh rakyat Papua. Hal memilukan adalah tindak kekerasan juga di lakukan oleh beberapa kelompok orang Papua yang pro terhadap kemerdekaan yaitu TPNPB-OPM/KKB. Kelompok tersebut akhirakhir ini melakukan aksi penyerangan secara brutal. Di lain sisi, pemerintah pusat juga terus saja menggunakan pendekatan keamanan. Tercatat pada tahun 2018 . terus terjadi konflik bersenjata antara TPNPB-OPM/KKB dan aparat keamanan di Kabupaten Puncak. Pada akhirnya terjadi aksi balas membalas yang sudah tentu memunculkan siklus kekerasan yang terus berulang. Hal tersebut sebenarnya menjadi momentum pemerintah untuk kembali mengevaluasi strategi pendekatan . yang Sebab, hal tersebut memunculkan banyak korban dari TNI. KKB, maupun masyarakat Dapat dikatakan bahwa situasi Papua makin sulit di atasi. Perkasa, dalam artikelnya di surat kabar harian Kompas membicarakan mengenai Papua dan pemerintah yang mengalami Ia berpendapat bahwa pemerintah seperti kehilangan kontrol atau mengalami ketidakberdayaan atas situasi Papua. Sebab, kebijakannya melalui pendekatan keamanan kurang mendapat dukungan dari para aktor lokal. Hal itu disebabkan oleh sejarah gejolak . di Papua, masalah pengakuan, dan representasi orang-orang Papua dalam berbagai kebijakan dan pencarian solusi sangat kurang. Orang asli Papua dianggap tidak mampu menentukan keperluan pembangunanya sendiri, lebih banyak Auorang luarAy yang mempresentasikan kepentingan OAP diruang publik. Akibatnya, hal itu tidak sesuai dengan kebutuhan dari OAP (Perkasa, 2. Relasi Ekumenis GKI dengan Gereja-gereja di Indonesia dan di Papua . Relasi Kerjasama GKI-TP dengan Gereja-gereja di Indonesia GKI di Tanah cukup banyak melakukan hubungan kerjasama dengan berbagai gereja atau lembaga di Indonesia secara umum, dan di Papua secara khusus. Bersamaan dengan situasi Papua tersebut, setelah Papua masuk ke dalam NKRI tahun 1963, beberapa gereja telah makin aktif melakukan kerjasama ekumenis dengan GKIIB/Irja/Tanah Papua dengan mengirim tenaga-tenaga untuk diperbantukan. Beberapa dari hubungan ekumenis itu, terutama pada tahun 1963-1968, diperantarai oleh DGI. Pada tahun 1950 perwakilan dari Irian Barat (GKI-IB) menghadiri Sidang Lengkap I DGI di Jakarta, pada 21-28 Mei 1950, sebelum GKI berdiri menjadi gereja mandiri, atau Papua masuk NKRI, dan sebelum bergabung dalam DGI . antinya tahun 1. ihat bab 1, h. Tidak diketahui secara pasti mengenai status kehadiran GKI-IB pada sidang tersebut, tetapi, diperkirakan status GKI pada waktu itu adalah sebagai undangan dari gereja bakal . alon gereja mandir. GKI di Irian Jaya yang juga sebelumnya turut bergabung dalam gerakan keesaan bagian timur di Malino tahun 1967 yakni. Madjelis Oesaha Bersama Geredja-geredja yang juga merupakan bagian dari Balai Gereja Kristen Indonesia, dalam rangka pula menuju Dewan Gereja Indonesia nantinya (GKI Irian Jaya, 1983, p. Pada bulan April 1964 barulah GKI-IB resmi menjadi anggota DGI dalam sidang rayanya yang kelima. Pertanyaannya adalah: mengapa keanggotaan GKI dalam DGI menunggu sekian lama sampai tahun 1964? Menurut dugaan penulis, selain karena pengurusan status keanggotaan juga memerlukan pembicaraan dan proses yang cukup panjang, ini kemungkinan juga berkaitan dengan permasalahan status politik di Papua pada waktu itu, sehingga barulah bergabung ke dalam DGI setelah Papua berintegrasi ke dalam NKRI. Hal itu dapat terlihat, setelah Belanda menyerahkan Papua ke PBB, dan pada tahun 1963 Papua diserahkan kepada NKRI, beberapa hubungan dan bantuan berangsur-angsur mulai aktif dan diberikan gereja-gereja . elalui DGI) ke GKI-IB sejak saat itu. Salah satunya tercatat, pada tahun 1963 Pdt. Tjakraatmadja (Sekretaris Umum Sinode GKP) diutus Gereja Kristen Pasundan sebagai tenaga untuk Perguruan Teologi GKI-IB. Sesudah itu tahun 1964 barulah GKI-IB menjadi anggota resmi dari DGI, dan sejak itu tenaga-tenaga lainnya terus berdatangan. Sekitar tahun 1965-1968 seorang Ibu bernama Surtartiem diutus dari SPWK Magelang untuk diperbantukan di GKI-IB, dan Pdt. Imam Sukarjo sebagai dosen di Perguruan Tinggi Teologi GKI-IB. Kemudian, sekitar tahun 1968-1971 GPIB mengutus Pdt. Tambunan kepada GKI-IB, rumah sakit GMIM mengirimkan 2 orang tenaga di rumah sakit GKI di Anggruk (Ukur dan Cooley 1977, . Kerjasama juga pernah dijalin dengan GKP. GPM, dan GKD. Boleh jadi semua kerjasama dapat dihubungkan dengan peristiwa menjelang Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang terlaksana tahun 1969, di mana gereja-gereja termasuk GKI-IB dalam situasi yang dilematis dan penuh tekanan, yang suaranya cenderung digiring untuk memberi dukungan dalam PEPERA Pada waktu itu kerjasama GKI-IB dan dan gereja-gereja di Indonesia belum berjalan dengan baik, dibandingkan dengan kerjasama dengan gereja atau lembaga luar negeri. Hal itu terlihat salah satunya dalam relasi GKI-IB dengan Dewan Gereja Wilayah (DGW). Pada waktu itu. DGW dibentuk . idak begitu jelas kapan pembentukanny. beranggotakan GKI-IB. Gereja Protestan Maluku (GPM). Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH), dan jemaat-jemaat anggota DGI yang berada di Ambon. Tetapi, karena keterbatasan . dan akses satu sama lain yang saling berjauhan, maka hubungan itu kurang berjalan dengan baik, oleh karena itu pada tahun 1965 dibentuklah DGW Irian Barat yang terdiri dari GKI-IB dan GPM yang diwakili oleh Wakil Umum GPM di Jayapura (Ukur & Cooley, 1977, p. GPM pada waktu itu melayani di daerah bagian selatan Irian Barat . ekarang Papu. , yakni: Merauke. Kaimana. Fakfak. Arguni Babo. Anggota dari GPM adalah orang-orang Maluku yang bekerja di sana, tetapi lebih banyak pula orang asli Papua yang menjadi anggotanya, terutama orangorang dari pantai utara, yakni Biak (Ukur & Cooley, 1977, pp. 197 & . Pada akhirnya, anggota jemaat yang dilayani GPM di wilayah Papua diminta untuk bergabung dengan GKI di Tanah Papua, walaupun dalam proses tersebut sempat mengalami permasalahan. Agaknya pernah terjadi permasalahan sebab persoalan GPI/GPM di Papua dan pendirian HKBP di Sorong yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama dalam tata dasar PGI . okumen keesaa. Kekecewaan GKI-TP terhadap PGI terus berlanjut ketika PGI dirasa kurang memberi jawab . dan kurang tegas dalam menentukan sikapnya membantu menyuarakan permasalahan Papua yang digumuli oleh GKI-TP pada waktu-waktu lalu. Walaupun sekarang PGI dirasa cukup memperhatikan persoalan Papua melalui GKI-TP, tetapi kesan kekecewaan di masa lalu masih cukup membekas (Rumbrar. Monim, 2. Beranjak dari relasi ekumenis dengan segala kisahnya tersebut, ada pula kerjasama yang tengah dibangun. Pada tanggal 14 Agustus 2014 GKI-TP membangun kerjasama dengan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), dan diperbaharui perjanjian kerjasamanya pada 11 November 2022. Kerjasama ekumenis difasilitasi oleh UEM karena kedua gereja ini sama-sama berdiri menjadi anggota UEM. Kerjasama ekumenis mereka dalam hal mengirim tenaga dari GKI-TP ke GKJW untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan berbasis potensi lokal, pertanian, peternakan bersama dengan tenaga dari GKJW untuk meningkatkan dan memberdayakan perekonomian jemaat. Selain itu, kedua gereja sepakat untuk berbagi sumber daya dengan mengirimkan tenaga pelayanan dari GKJW ke GKI-TP untuk masyarakat transmigrasi dari daerah Jawa. Sehingga kerjasama itu diharapkan dapat membantu pelayanan, bahkan pertanian, peternakan, dan perekonomian dalam situasi masyarakat yang beragam tersebut (GKI-TP. GKJW. Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Dalam Misi GKI-TP Dengan GKJW, 2. GKI-TP juga melakukan kerjasama kemitraan ekumenis dengan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) pada tahun 2019. Kerjasama Pekabaran Injil untuk Masyarakat pedalaman Papua. Sumatera, dan Kalimantan itu dibuat dalam bentuk kegiatan, yakni: penguatan karakter pelayan pewarta Injil dengan pertukaran vikaris, pendeta muda dan dosen praktika. Injil dengan pendekatan budaya lokal yang kontekstual melalui seminar, lokakarya, dan pelatihan tentang Injil dan budaya. pengembangan kapasitas misi. pemberdayaan dan advokasi masyarakat. dan pengembangan pelayanan keuangan mikro. (GKI-TP. GBKP, & GKE. AuPerjanjian Kerja Sama Kemitraan Antara GKI-TP GBKP, dan GKEAy, 2. Di tahun yang sama pula. GKI-TP melakukan kerjasama ekumenis dengan Gereja Kristen Indonesia Sinode Wilayah Jawa Barat, yang melibatkan beberapa sinode dan lembaga gerejawi yang tergabung dalam wadah pelayanan Desk Papua, yakni: GKI Sinwil Jabar. Sinode Gereja Kristus (GK). Sinode Gereja Kristus Yesus (GKY). Sinode Gereja Kristen Kalam Kudus (G. Sinode Gereja Methodist Indonesia (GMI), dan Persekutuan Gereja-gereja Tionghoa di Indonesia (PGTI). Kerjasama ini mengenai pemberdayaan umat Kristen di Tanah Papua di bidang kesehatan, ekonomi, dan pendidikan di Tanah Papua (GKI di Tanah Papua dan GKI Sinwil Jabar 2. Relasi Ekumenis GKI dengan Gereja atau Lembaga Luar Negeri . Relasi Kerjasama GKI dengan UEM GKI-TP . aktu itu masih bernama GKI Irian Bara. sejak tahun 1959/1960 telah berelasi dengan UEM, yang awalnya bernama Rheinische Missionsgesellschaft (RMG) dari Jerman, yang kemudian berganti nama tahun 1971 menjadi Vereinigte Evangelische Mission (VEM) atau United Evangelical Mission (UEM). Kerjasama itu bermula dari penginjilan di wilayah Baliem Yalimo dengan dikirimkannya Pdt. Zyllner dan dr. Friend . UEM memberi berbagai bantuan berupa tenaga dan dana pada masa itu (Ukur & Cooley, 1977, p. Bantuan oikumenis UEM menurut dokumen AuKonsultasi dan Keesaan tahun 1983Ay adalah dalam bidang pendidikan teologi dan pendidikan kader umum, berupa pengiriman tenaga pendidik, bantuan di bidang kesehatan, dan beasiswa (GKI Irian Jaya, 1983, p. Kerjasama beberapa tahun belakangan ini atau bahkan 25 tahun pelayanannya di Eropa. Afrika dan Asia termasuk di Papua, sangat berkembang, dalam berbagai hal seperti pekabaran Injil, advokasi, diakonia, dan pengembangan sumber daya manusia dalam hal kemitraan dan beasiswa, dan menjadi fasilitator dalam hubungan ekumenis GKI-TP dengan gereja lainnya (Departemen Kemitraan dan Hubungan Oikumenis GKI-TP, 2021. Bantuan beasiswa ini banyak menolong anak-anak Papua untuk bersekolah meraih pendidikan yang lebih tinggi dan telah melahirkan orang-orang Papua yang berhasil saat ini. Relasi Kerjasama GKI dengan Lembaga dan Gereja-gereja di Kawasan Pasifik GKI-TP adalah salah 1 anggota pendiri dari Pacific Conference of Churches (PCC) atau Dewan Gereja-gereja Pasifik yang berpusat di Suva Fiji. Tetapi, ketika adanya konflik antara Indonesia-Belanda dan setelah itu berintegrasi ke Indonesia, keanggotaanya sempat terhenti. Namun, kini telah diaktifkan kembali. Sampai sekarang PCC beranggotakan 27 gereja dan 9 dewan gereja di 17 negara bagian dan Semangat ekumenis yang menyambut semua umat, tanpa memandang agama, kepercayaan, atau ideologi adalah prinsip dasar PCC. Apalagi. PCC sangat memperhatikan persoalan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan. budaya kelompok penduduk. kesetaraan gender. pembagian sumber daya yang adil, dan lain-lain. Semangat ekumene di Pasifik tidak hanya mengacu pada kesatuan gereja tetapi juga secara publik yakni memperhatikan kehidupan masyarakat di kepulauan Pasifik dan kehidupan secara komunal dalam komunitas ini (Website WCC 2. Setelah GKI-TP mengaktifkan kembali keanggotaannya atau bergabung ke PCC pada tahun 2014, hal itu sempat disalahartikan oleh pihak-pihak tertentu dengan konotasi politik. Apalagi, pandangan itu mulai menguat atau muncul lagi saat terjadi ketegangan antara GKITP dan PGI, sehingga dianggap oleh oknum-oknum tertentu sebagai tindakan pelarian. Menurut Sekum GKI-TP . dalam wawancara Matindas, kembalinya GKI-TP ke PCC bukan karena faktor politik, melainkan karena faktor sejarah, di mana GKI-TP dahulu adalah salah anggota yang ikut serta dalam pendirian PCC. Kemudian, alasan selanjutnya. GKI-TP melihatnya dari faktor budaya. GKI-TP melihat PCC sebagai persekutuan serumpun yang memiliki kesamaan budaya Melanesia (Adadikam, 2. Kemudian, keanggotaan GKI-TP dalam PCC tersebut juga membuka jalan bagi gerejagereja lainnya di Papua untuk bergabung dalam PCC, seperti KINGMI Papua. Gereja Baptis Papua, dan GIDI di Tanah Papua (Rumbrar, 2. Melalui PCC ini gereja-gereja mendapat misi injili di kawasan Pasifik. Melanesia. Polinesia, dan Mikronesia. Badan ini bekerjasama juga untuk meningkatkan SDM di kawasan Pasifik. Selain itu, salah satu topik yang menjadi perhatian dan mendapatkan dukungan adalah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Badan ini memberikan dukungan dalam solidaritas senasib dan serumpun, kepada umat di Tanah Papua terhadap panggilan penggembalaannya. Beberapa waktu setelah bergabungnya beberapa gereja dari Papua tersebut, muncullah Dewan Gereja Papua (DGP) yang di dalamnya GKI-TP. KINGMI Papua. GIDI, dan Baptis Papua bekerjasama dan menyuarakan suara kenabian bagi persoalan-persoalan di atas Tanah Papua (Website Papua Inside, 2. Dari sini, kita memahami bahwa negara-negara Pasifik dan gereja-gerejanya sangat memberi perhatian terhadap persoalanpersoalan Papua, sehingga mereka dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan keprihatinan itu dalam sidang PBB. Menurut hemat penulis, keprihatinan itu muncul kemungkinan karena rasa solidaritas dan kemanusiaan yang tidak dapat dipungkiri, atas penderitaan saudara-saudara seiman, apalagi saudara serumpunnya. Belum lagi, beberapa gereja di Papua terlibat aktif dalam keanggotaan kelembagaan luar negeri ini, yang tentu acap kali menyampaikan pergumulan Papua pada negara dan gerejagereja Pasifik tersebut. GKI juga memiliki kerjasama bilateral dan hubungan solidaritas dengan Evangelical Lutheran Church of Papua New Guinea (ELCPNG) yang juga merupakan salah satu anggota dari PCC. Berdasarkan perjanjian kerjasama mereka tahun 2014, relasi kerjasama itu dilakukan dalam beberapa bidang, seperti: pertukaran kunjungan, pertukaran pemuda, guru, dosen, siswa dan rekan kerja antara kedua sinode. pendidikan non formal dan formal. Keadilan. Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan. pelayanan kesehatan, pencegahan HIV/AIDS, dan masing-masing gereja harus menghormati dan menegakkan hukum negara masing-masing serta tidak ada aliansi atau campur tangan politik (ELCPNG & GKI-TP, 2. Relasi Kerjasama GKI dengan Lembaga Luar Negeri Lainnya Pada tahun 1964 GKI hadir dalam sidang EACC . ekarang Christian Conference of Asia/CCA) di Manila dan Singapura. Pada bulan Juli 1968 GKI-TP menghadiri sidang Raya Dewan Gereja-gereja se-Dunia (DGD) dan resmi menjadi anggotanya. GKI juga mulai bergabung dengan World Alliance of Reformed (WARC) pada tahun 1969 dalam Sidang Raya WARC di Nairobi (Ukur dan Cooley 1977, . Relasi ekumenis yang cukup berarti adalah dengan beberapa lembaga luar negeri bahkan yang sudah berlangsung lama sebelum GKI berdiri. Di antaranya: Gossner Mission tahun 1855-1863 yang membuka lapangan untuk pelayan gereja . erintis PI pertam. UZV tahun 1863-1946 untuk tenaga, dana bagi PI dan pelayanan di Irian Barat. Raad voor der Zending. Nederlands Hervormd Kerk yang memberi bantuan dan tenaga mulai tahun 1946/1972 (Ukur & Cooley, 1977, p. GKI bekerjasama pula dengan Basel Mission dari Swiss sejak tahun 1966. Kerjasama antara Basel Mission dan GKI adalah dalam bentuk dana untuk pendidikan teologi dan pekabaran Injil (GKI Irian Jaya, 1983, p. Pada tahun 1973 mereka memberi bantuan dana untuk membantu Perguruan Tinggi GKI sebesar Swiss Franc 7000 (Ukur & Cooley, 1977, p. Gereformeerde Kerken di Nederland memberikan bantuan dalam menunjang pendidikan teologi dalam bentuk dana. Kerjasama dengan Brot fyr die Welt dari Jerman Barat awalnya membantu GKI dalam bentuk alat-alat radio, alat sekolah pertukangan, dan sekolah-sekolah pertanian. Kini, sejak tahun 2013. Brot fyr die Welt bermitra dengan GKI dalam membantu menangani tugas-tugas bersama di bidang kepegawaian untuk kerjasama pembangunan (Bread for the World & GKI di Tanah Papua, 2013, p. Kemudian, hubungan kerjasama pertama dengan Kom over de Brug memberikan dana pembangunan Perguruan Tinggi Teologi di Abepura, tahun 1968 memberi bantuan untuk pembangunan sekolah penginjil di Manokwari, biaya sekolah/beasiswa dan penataran pendeta-pendeta, untuk sosial, dan rumah sakit di Anggruk. tahun 1969 memberi bantuan dana untuk membangun pusat pendidikan pekerja sosial di Padang Bulan. Kerjasama dengan Commission on Iter-Church Aid. Refugee, and World Service (CICSRWA) . ari Brot fur die Welt. Gereja Irlandia. Gereja Kanada, dan lainny. memberi bantuan untuk Pusat Pendidikan Kader (Puspenk. (Ukur & Cooley, 1977, p. Kemudian relasi ekumenis antara GKI dengan Church Missionairy Society (CMS) dari Australia dimulai pada tahun 1970. Mereka mempercakapkan bentuk kerjasama dalam hal bantuan tenaga untuk pembinaan jemaat, pendeta, dan mahasiswa serta mengirim tenaga pengajar bahasa Inggris (GKI Irian Jaya, 1983, p. Ada pula hubungan ekumenis secara tidak resmi antara Jepang dengan GKI, di mana Pdt. Dr. Watanabe dari Jepang berkunjung ke GKI pada tahun 1981. Hubungan dengan gereja di Jepang adalah dalam bentuk pemberian beasiswa belajar pertanian selama 1 tahun di Jepang (GKI Irian Jaya, 1983, p. Pada 1988/1989 sampai sekarang GKI telah membangun hubungan ekumenis dengan Evangelische Kirche der Pfalz (Gereja Protestan di Pfal. Hubungan tersebut berkaitan dengan hubungan Utara-Selatan yang terbina melalui lembaga Misi dan Oikumene (Missionarisch ynkumenischer Dienst/MOD). Mission 21/Basel Mission dan Jaringan Papua Barat di Jerman. Hubungan ekumenis tersebut di pihak Gereja Protestan di Pfalz sekarang dibina melalui kelompok kerja Papua yang ada di klasis Rockenhausen, jemaat Erfenbach, jemaat Dannenfels-Steinbach dan jemaat Essingen-Dammheim-Bornheim. Sedangkan, di pihak GKI-TP hubungan dengan Gereja Protestan di Pfalz dilaksanakan oleh klasis Waropen Atas. Klasis Waropen Bawah, jemaat GKI Kapernaum di Serui dan Jemaat Effata di Biak Kota. Hubungan kemitraan/kerjasama dalam hal pertukaran informasi, konsultasi, proyek-proyek bersama, program pengembangan pendidikan, mendoakan, solidaritas melalui advokasi, menghadirkan delegasi dari kedua belah pihak gereja, kerjasama dalam menghadirkan tenaga ekumenis relawan jangka panjang penuh waktu dengan keahlian khusus, dan bersama-sama memberi perhatian pada perkembangan politik, pelanggaran terhadap HAM, kesenjangan sosial, ekonomi, dan pelestarian lingkungan dengan melakukan usaha-usaha menjaga kelestarian ciptaan, memelihara kehidupan damai bersama antarmanusia dan golongan dengan keragaman budaya dan latar belakang agama (GKI TP. Gereja Protestan di Pfalz. Mission 21 2014, 1Ae. GKI bekerjasama pula dengan UnitingWorld, sebuah lembaga gereja-gereja di Australia yang menghubungkan komunitas gereja di Australia dengan orang-orang di seluruh dunia (Pasifik. Asia, dan Afrik. untuk bermitra dalam misi: mengatasi dan meningkatkan semua bidang kehidupan . aterial, sosial, dan spiritua. Kerjasama dalam hal pendanaan, memberikan bantuan pelatihan pendampingan, dan dukungan teknis untuk meningkatkan kapasitas GKI. memastikan setiap mitra menjunjung tinggi hukum yang berlaku, dan hak asasi manusia yang bekerja dengan mereka dan mendukung mitra dalam melakukannya. kerjasama dalam soal perlindungan anak, dan lain sebagainya (GKI-TP & UnitingWorld, 2013, pp. 2Ae. Ada pula hubungan ekumenis dengan gereja atau lembaga lainnya yang sempat atau akan bermitra, yakni: Protestant Church in the Netherlands-PKN (PCN). United Church of Christ in the Philippines (UCCP). Evangelical Lutheran Church in the Republic of Namibia (ELCRN). UCA (Uniting Church in Australi. MCC (Mennonite Central Committe. USA. Divine World University (DWU). National Council of Churches in the USA (NCC USA). dan Melanesian Council of Churches (MCC) (Departemen Kemitraan dan Hubungan Oikumenis GKI-TP 2. GKI-TP dan Karya Ekemenisnya bagi Persoalan Papua Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. GKI telah melakukan beberapa kerjasama ekumenis dengan badan-badan luar dan dalam negeri. salah satunya kerjasama dalam upaya memperjuangkan keadilan dan perdamaian di Tanah Papua, dalam bentuk advokasi, pembangunan SDM Papua, lingkungan hidup dan dukungan lainnya. Kerjasama itu tentu terus digumuli dan menjadi salah satu perhatian utama GKI hingga kini . 0/2. Pada tahun 1992, di tengah-tengah pergolakan politik . ejak tahun 1962/1. yang berdampak pada seluruh lini kehidupan masyarakat di Papua, gereja-gereja terus-menerus bersuara dalam keresahan mereka terhadap segala kebungkaman dari pemerintah pada waktu itu dalam persoalan yang menyengsarakan ini. Seperti yang sudah dijelaskan, pergerakan orang-orang Papua dan gereja cukup ditekan pada masa itu, apalagi pada masa Orde Baru. Maka gereja menggunakan cara-cara yang lebih tenang atau damai. Dalam hal ini, beberapa upaya telah dilakukan oleh gereja-gereja, termasuk oleh GKI di Irian Jaya. Salah satunya dengan cara menerbitkan suatu laporan. GKI mengeluarkan sebuah laporan tahun 1992 yang berjudul AuIrian Jaya untuk Keadilan dan PerdamaianAy, yang membahas berbagai keadaan dan permasalahan pelanggaran HAM, kisah tentang tragedi kemanusiaan dan kekerasan, seperti pembungkaman, tuduhan dan pembunuhan bahkan kepada banyak orang yang tidak bersalah, pemerkosaan dan perbuatan tidak senonoh lainnya yang dilakukan oleh aparat keamanan kepada masyarakat atau gadis-gadis Papua, perampasan harta-harta antik penduduk, kesenjangan, dan pengambilan tanah adat masyarakat yang dibebaskan begitu saja atau tanpa kompensasi yang berarti, dengan alasan kepentingan nasional. Laporan dari GKI di Irian Jaya ini dibuat untuk diserahkan kepada MPH-PGI dalam Sidang Raya PGI yang berlangsung di Jayapura pada tahun 1994, dengan harapan bahwa PGI yakni persekutuan gereja-gereja yang ekumenis tersebut, dapat bersamasama menjawab pergumulan yang dihadapi masyarakat Irian jaya (Papu. (GKI Irian Jaya, 1992, pp. 2Ae. Namun laporan tersebut ditolak untuk direspons. PGI memang prihatin terhadap hal tersebut, tetapi meminta agar buku tersebut diredam. Menurut kesimpulan K. Erari dalam tulisan Andreas A. Yewangoe, sikap PGI yang demikian dikarenakan menurut PGI laporan tersebut sangat sensitif pada masa itu. Hal tersebut cukup dapat kita maklumi, karena situasi tekanan yang begitu rumit pada masa itu. Sehingga PGI tidak berani bertindak. Bahkan, dalam rapat MPH-PGI pada bulan November 1992 PGI bertanya kepada Erari: mengapa buku laporan tersebut ada di tangan Kementerian Luar Negeri Belanda? Namun. Erari berkata bahwa bila PGI tidak berani melaksanakan tugas advokasinya, maka GKI-TP bisa saja mencari keadilan ke luar Indonesia (Andreas Yewangoe 2. Sejak tahun 1995 dan seterusnya, hampir semua gereja di Tanah Papua bekerja bersama-sama dalam persoalan-persoalan Papua, yakni bidang advokasi HAM untuk memprotes pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dengan cara yang tenang dan berhati-hati dan dalam penyebaran cara-cara penyelengaraan politik dan sosial tanpa kekerasan di Papua. Pada tahun 1995 Uskup di Jayapura melakukan pengaduan resmi terhadap pelanggaran HAM di Timika kepada KOMNAS HAM, dan hal itu diterima dan mendapat perhatian internasional. Pada tahun 1996 Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) didirikan, sebagai bentuk kerjasama antar gereja Katolik. GKI Irja, dan GKII untuk Pelanggaran HAM di Papua. Pada tahun 1998 GKI-TP. Gereja Katolik dan GKII bersama para intelektual, tokoh adat, dan LSM di Papua membentuk forum untuk rekonsiliasi di Irian Jaya disebut FORERI. Dari hasil tersebut diatur dialog nasional, yang menyebabkan terjadi pertemuan Tim 100 (Ipenburg, 2008, pp. 376Ae. Pada tahun yang sama, tahun 1999. GKI di Irian Jaya mengadakan Rapat Kerja II tanggal 2731 Juli di Biak. Pada pertemuan itu dirumuskan beberapa rekomendasi, yaitu: pembahasan pengalaman pembangunan dan gejolak-gejolak sosial, politik, ekonomi maupun psikologis yang terjadi di Irian Jaya (Papu. pada masa itu (Badan Pekerja Am Sinode GKI di Irian Jaya, 1999, p. Dalam gejolak-gejolak di Papua itu, bahkan sejak akhir tahun 1990-an sampai awal tahun 2000-an (A 1995/1998-2. , gereja-gereja turut resah. Dari berbagai rangkaian peristiwa dan keadaan di Papua pada saat itulah muncul inisiatif untuk mendirikan persekutuan ekumenis, yaitu Persekutuan Gereja-gereja di Papua (PGGP) pada bulan Mei tahun 2002 di Kantor Sinode GKI di Tanah Papua, sebagai bentuk peran gereja dalam kerjasama oikumenis untuk berkontribusi, menjawab berbagai tantangan dan permasalahan agama, sosial, dan politik, demi Papua yang aman dan damai bagi kemanusiaan Papua. Salah satu pendirinya adalah GKI di Tanah Papua, bersama Persekutuan gereja lainnya (Keuskupan Jayapura. PGI Wilayah Papua. Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) wilayah Papu. Kemudian dalam aksinya melihat persoalan-persoalan Papua, gereja-gereja . ermasuk GKI-TP) bersama tokoh masyarakat, pemerintah, pemuda, dan pihak-pihak lainnya mendeklarasikan Papua Tanah Damai (Rumbrar, 2. Dalam hal lain, yang tidak kalah penting, karena permasalahan keadilan dan perdamaian itu merupakan suatu persoalan utama yang juga dilihat oleh GKI-TP sejak dulu, maka, selain Departemen Kemitraan dan Hubungan Oikumenis yang dibentuk dalam sinode GKI-TP, ada pula suatu departemen yang dihadirkan untuk melihat dan menangani permasalahan-permasalahan mengenai pelayanan di bidang keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan di Tanah Papua ini, yang disebut Bidang Keadilan. Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode GKI-TP. Sebelumnya, bidang yang menangani soal keadilan adalah bidang Hukum dan HAM, yang kemudian sekitar tahun 2000/2002 bidang hukum tetap dinamakan bidang hukum, tetapi nama bidang berganti HAM menjadi KPKC. Pendirian Bidang KPKC bertolak dari dorongan gereja-gereja di dunia dalam Dewan Gereja-gereja seDunia yang mulai bergumul soal keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan . ahun 1982/1. dan sejarah panjang pergumulan Papua yang memiliki memoria passionis1 karena berbagai kasus pelanggaran HAM berat. maka GKI-TP juga membentuk Bidang KPKC dalam Sidang Sinode XIV tahun 2000 (KPKC GKI-TP, 2008, p. KPKC hadir sebagai upaya mewujudkan visi GKI-TP, yakni menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah dalam penegakan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan di Tanah Papua yang bermartabat tanpa kekerasan dan tanpa perbedan ras, suku, agama, gender dan status ekonomi atau sosial (KPKC GKITP 2008, . Sedangkan misi Bidang KPKC sebagai representatif GKI-TP adalah untuk menjalankan tugas profetis di bidang HAM dan lingkungan hidup agar tercapai keadilan dan perdamaian melalui advokasi, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat di Tanah Papua (KPKC GKI-TP 2006, . Pekerjaan Bidang KPKC cukup berat. Mereka banyak kali memperjuangkan masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua. Mereka mendampingi atau mengadvokasi para korban pelanggaran HAM. Kehadiran mereka bertujuan untuk menolong masyarakat yang ada di Tanah Papua (Neubauer & Kaize 2016, 150Ae. Program-program kerja GKI-TP mengenai keadilan dan perdamaian melalui Bidang KPKC mencakup beberapa hal yakni: lingkungan hidup, struktur KPKC. Hak Asasi Manusia, pengawasan kebijakan lobi dan kampanye (KPKC-GKI-TP, 2006, p. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan terutama tentang persoalan keadilan dan perdamaian, antara lain: Memoria passionis adalah ingatan kolektif mengenai pengalaman atau sejarah penderitaan dalam hal ini yang dialami oleh orang-orang Papua. Program Hak Asasi Manusia: . Penguatan Individu dan kelembagaan melalui pendidikan dan pemberdayaan yang kritis dan praktis HAM dan Hukum. Membangun dan meningkatkan Jaringan di aras, sinode, klasis, jemaat dan lembaga-lembaga Gereja (Nasional: PGI dan Internasional DGD. DGA. UEM. Gereja dan LSM di Australia. Eropa, dan Asi. LSM . okal, nasional, internasiona. , lembaga adat. KOMNAS. Kepolisian. Kejaksaan. Pengadilan Negeri, dll. Pendampingan korban pelanggaran HAM, trauma healing. Monitoring, investigasi, advokasi dan lobi. Publikasi (KPKC-GKI-TP 2006, 5 & . Pengawasan kebijakan: . Memperkuat jaringan tingkat sinode dan klasis. Membangun komunikasi dengan pihak-pihak lain (LSM. Eksekutif. Yudikatif. Legislatif. DPD. MRP). Meningkatkan kapasitas person di tingkat Sinode dan Klasis untuk dapat melakukan lobi yang baik, menganalisa berbagai kebijakan dalam pengambilan keputusan (KPKC-GKI-TP, 2006, p. Dalam kebijakan kerjasama atau membuka jaringan dengan lembaga atau gereja lokal, nasional, dan internasional, bentuk kerjasama yakni: membangun kesadaran bersama dalam bekerjasama. antara LSM. pertemuan untuk sharing informasi, diskusi tentang topik khusus, bedah buku dan film. penanganan dan pendampingan terhadap kasus-kasus di Papua, pelatihan bersama, publikasi, dan advokasi bersama. GKI-TP melalui Bidang KPKC bekerjasama dengan pihak-pihak lainnya telah merespons atau menangani berbagai kasus dengan berbagai bentuk seperti mendampingi, mengadvokasi, penanganan trauma - trauma healing, memberikan informasi, mengeluarkan pernyataan sikap. GKI-TP terlibat dalam berbagai kasus, di antaranya: kasus Abepura/Uncen berdarah 2006. kasus Nimboran 2006. penembakan di Mamberamo tanggal 14 Oktober 2007. Kasus pendirian Satelit di Biak . sama dengan SKP Keuskupan Jayapura menangani kasus pemaksaan/pemerkosaan oleh Aparat TNI AL di Jayapura tahun 2008. Yotefa berdarah tahun 2014. konflik kampung Sembo tahun 2014. Kasus konflik agama di Sorong . kasus pembunuhan di Keerom . intimidasi terhadap pekerja HAM di Nabire . bersama KINGMI Papua dan Gereja Baptis Papua merespons insiden Tolikara 2015 atas pembakaran dan penembakan warga sipil . asus kekerasan lainnya di Papua disinggung: penembakan 4 siswa di Paniai tahun 2014, kasus Yahukimo dl. kasus rasisme tahun 2019. Kasus Nduga 2019. kasus kekerasan berupa penembakan terhadap pendeta Jeremia Zanambani yang terbunuh 19 September 2020. dan lain-lain (Balubun, 2. Gambar 02: Perkunjungan LP Kasus Abe berdarah 2006 (Sumber: KPKC GKI-TP) GKI-TP dalam keanggotaanya di PCC telah membuka jalan bagi gereja-gereja lainnya di Papua untuk bergabung pula di PCC, yakni: KINGMI Papua. Gereja Baptis Papua, dan GIDI di Tanah Papua. Dewan Gereja-gereja Pasifik merekomendasikan kepada delegasi gereja dari Papua yakni GKI-TP. KINGMI Papua. GIDI, dan Baptis Papua untuk membentuk Dewan Gereja Papua (DGP) atau West Papua Church Council (Website Papua Inside, 2. Dewan Gereja-gereja Papua ini dibentuk pada 30 Januari 2020. Para pendiri dan anggotanya adalah Pdt. Andrikus Mofu. Th (Ketua Sinode GKI-TP). Pdt. Dr. Benny Giay (Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papu. yang sekaligus menjadi moderator DGP. Pdt. Dorman Wandikbo. Th. (Presiden Gereja Injili di Indonesia/GIDI), dan Gembala Dr. Socratez S. Yoman. MA. (Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua/PGBWP dengan kerjasama dalam hal menyuarakan kebenaran, keadilan dan kemanusiaan di Papu. (Yoman 2021, . Dewan Gereja Papua ini hadir untuk melaksakan tugas panggilan penggembalaan, yakni bersuara dengan jalan damai untuk menciptakan perdamaian di Tanah Papua bagi mereka yang tertindas dan teraniaya di atas Tanah Papua. Hal yang dilakukan DGP adalah melaksanakan pertemuan-pertemuan, mengeluarkan beberapa surat penggembalaan terhadap konflik-konflik di Papua (Yoman 2021, 156Ae. Upaya-upaya bagi perdamaian di Tanah Papua tentu masih panjang dan terus berlanjut, namun, dapat dikatakan usaha-usaha yang dilakukan selama ini juga patut diapresiasi karena menuaikan beberapa keberhasilan, walaupun tentu tidak dapat diukur secara pasti. Pengaruh atau dampak dari upaya-upaya tersebut a. dipercaya untuk mendampingi atau mengadvokasi banyak kasus. banyak orang yang mulai mengetahui tentang kerja KPKC. suara GKI cukup diperhitungkan, artinya GKI banyak dipercaya oleh berbagai pihak sebagai fasilitator yang mengomunikasikan berbagai persoalan dan keadaan Papua (Balubun, 2. Papua dalam Pembebasan sebagai Tugas Ekumenis Ketika menghubungkan gerakan keesaan dengan Papua, kita mendapat suatu benang merah, bahwa semangat gerakan keesaan oleh gereja-gereja di Tanah Papua . alam pembahasan kali ini GKI-TP) lebih banyak digerakkan oleh keresahan atas situasi Papua yang cukup kompleks dengan berbagai persoalannya. GKI-TP menjadikan urusan kemasyarakatan sebagai salah satu hal yang penting dalam berbagai pembicaraan dan kebijakan-kebijakannya. Hal itu terjadi, selain karena beragamnya faktor yang mempengaruhi. Salah satu faktor penting yang berpengaruh adalah karena keurgensian situasi Papua . eresahan akan persoalan kontekstua. yang terjadi selama bertahun-tahun tersebut, yang membentuk beberapa teolognya untuk berpikir dan berorientasi lebih kepada soal-soal kemanusiaan. Oleh sebab itu, diperlukan suara profetis gereja untuk menyuarakan pembebasan yaitu kabar baik dalam bidang kemanusiaan bagi keadilan dan perdamaian. GKI-TP telah melakukan berbagai upaya ekumenis dibidang Kemanusiaan (HAM) dengan upaya damai. Berkaitan dengan hal tersebut, terlihat bahwa di Papua gereja-gereja memiliki kecenderungan sikap yang berbeda-beda dalam menempatkan posisinya untuk membela Ada gereja yang bersikap netral . idak terlalu mau mencampuri urusan politik. HAM-kemanusiaan, hal itu lebih merupakan urusan negar. , ada yang memilih untuk memihak, dan ada yang memilih sikap kolaboratif. Muncul pertanyaan menarik: di manakah posisi GKI di Tanah Papua dalam hal hubungannya dengan pemerintah dan persoalan Dari penjelasan sebelumnya dan melihat situasi yang ada. GKI-TP memiliki kecenderungan seolah-olah penerapan HAM atau nilai-nilai kemanusiaan terkesan berstandar ganda. Maka dengan demikian kita dapat menganalisa bahwa GKI-TP sebenarnya cenderung memilih sikap kolaboratif, artinya tidak memihak salah satu pihak, tetapi juga tidak bersikap netral atau tidak diam saja terhadap persoalan kemanusiaan di Papua. GKI-TP merangkul yang keras atau kritis terhadap negara tetapi juga di sisi lain mencoba untuk mengembangkan diri dengan merangkul atau membuka jaringan kerjasama dengan berbagai pihak seperti PGI dan lembaga-lembaga lainnya untuk pembangunan nasional sesuai cita-cita Pancasila dan UUD. Penulis memaknai usaha keesaan GKI-TP dalam bidang kemanusiaan ini sebagai suatu gerakan Sebab memang, gerakan keesaan dalam upaya kemanusiaan di Papua bukanlah untuk mendorong nasionalisme bagi kesatuan Indonesia, seperti yang dilakukan lembaga ekumenis nasional atau gereja-gereja lainnya di Indonesia. Tetapi lebih kepada usaha gereja, terutama gereja di Papua, menyuarakan pembebasan secara damai untuk sebuah pembaruan. Pembebasan yang dimaksud pertama-tama dan terutama yang penulis soroti adalah soal bagaimana manusia, terutama penduduk asli Papua, hidup sewajarnya. Bebas secara rohani, bebas dari pelanggaran HAM, bebas dari ketidakadilan ekonomi- kemiskinan, bebas dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, bebas dari kekerasan, kecurigaan, rasa takut, permusuhan, bebas dari rasistik- sukuisme yang berlebih-lebihan, bebas dari kerusakan alam, bebas dari ancaman HIV/AIDS, bebas dari eksklusivisme, dan lain sebagainya. Itulah cita-cita AuPapua Tanah DamaiAy. Tentunya dalam kehidupan berekumene GKI-TP dan gereja-gereja di Tanah Papua dalam harapan perwujudan AuPapua Tanah DamaiAy tersebut masih perlu diperjuangkan dan diperbaiki, sebab beberapa perjuangan masih berupa konsep-konsep dalam diskusi bersama atau seminar-seminar, dan masih kurang pada implementasinya. Maka, gereja dipanggil untuk meneruskan tugas pembebasan itu. Kehadiran Yesus dan penempatan/panggilan kita sebagai gereja di Tanah Papua memiliki maksud. Rakyat di Tanah Papua yang menderita membutuhkan pembebasan secara menyeluruh. Gereja dipanggil untuk hadir di Papua yang sedang menderita dan menangis tersebut. Maka, keseluruhan persoalan politik, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan hidup, dll, adalah frame dari rancang bangun teologi pembebasan Papua yang mendesak bagi rakyat Papua yang tersingkir, terbelakang, terabaikan, dan tertinggal. Gereja dipanggil untuk berpartisipasi menghadirkan keadilan, kebenaran, dan perdamaian sebagai perwujudan tanda-tanda Kerajaan Allah bagi umat-Nya (Erari 2006, 354Ae. KESIMPULAN Realitas-realitas persoalan Papua yang menjadikan gereja-gereja di Papua termasuk GKI-TP memiliki semangat ekumenis untuk bersama-sama berkontribusi menyelesaikan persoalan-persoalan Papua, dalam hal kemanusiaan untuk keadilan dan perdamaian. GKI-TP menjadikan persoalan kemanusiaan untuk keadilan dan perdamaian sebagai salah satu agenda yang sangat penting. Hal itu terlihat dari kebijakan atau program, upaya/karya, visi-misi, pembahasan di tingkat sinode, bahan khotbah dan lain-lain yang menggambarkan bahwa gereja tidak tinggal diam dalam penderitaan umat di Tanah Papua, sehingga membantu dan menyuarakan suara kenabian sesuai kapasitas gereja dengan pendekatan-pendekatan yang damai dan kolaboratif. Melihat hal itu, maka sudah jelas bahwa: AuPemikiran dan karya-karya ekumenis GKI-TP adalah untuk mewujudkan karya pembebasan dalam bidang kemanusiaan . iberbagai rana. untuk menghadirkan keadilan dan damai Kristus bagi Tanah PapuaAy. Oleh karena itu, pada tulisan ini diharapkan adanya kepekaan, sikap saling menolong, dan kerjasama ekumenis yang baik di antara gereja-gereja di Papua, bahkan gereja-gereja di Indonesia untuk berani bersuara menyampaikan kebenaran dan keadilan di bidang kemanusiaan dengan cara-cara yang damai berdasarkan firman Allah. Sesuai dengan keteladanan dari Kristus yang kehadiran-Nya memberi pembebasan-keselamatan, perdamaian, kelemah-lembutan, dan kesejahteraan, demikian pula gereja-Nya sebagai penerus amanat misi Allah. Tentu, hal tersebut sulit tercapai tanpa kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan pula pengertian dan kerjasama yang erat di antara pemerintah, pemuka agama-agama, tokoh-tokoh adat. LSM, pemuda, dan masyarakat untuk terwujudnya Papua Tanah Damai yang diimpikan. DAFTAR PUSTAKA