An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol 4 No 1 April 2025 Page 130-151 E-ISSN 2829-4122 Diterima: 21 Mei 2025 Direvisi: - Disetujui: 23 Mei 2025 Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha Fitri Yanti1. Hamidah2. Arif Mubarok3. Isra Misra4 1234 IAIN Palangka Raya. Palangka Raya. Indonesia Email: fitriyantiaryas04@gmail. com 1, hamidah@iain-palangka-raya. mubarok@iain-palangkaraya. id3, isra. misra@iain-palangkaraya. Abstract This study examines the effect of productive zakat utilisation on improving the welfare of mustahik in BAZNAS Kotawaringin Barat Regency. Central Kalimantan, with a focus on the role of business development as an intermediary variable. The phenomenon underlying this study is the still low level of welfare among zakat recipients in the region, as well as the suboptimal implementation of productive zakat programmes by BAZNAS in driving sustainable welfare improvement. This study employs a quantitative approach with path analysis to test the causal relationship between productive zakat, business development, and the welfare of zakat recipients. The research sample consisted of 35 mustahik recipients of productive zakat for the period 2019-2023, selected using saturated sampling techniques. The results showed that productive zakat had a significant positive effect on the welfare of mustahik and business development. However, business development did not significantly mediate the relationship between productive zakat and the welfare of mustahik. Determination analysis (R-Squar. shows that productive zakat utilization explains 32. of the variation in mustahik welfare and 35. 4% of business development. These findings indicate that other factors beyond business development, such as access to education, health, and the environment, play a more dominant role in determining the level of mustahik Keywords: Business Development. Productive Zakat. Welfare of Mustahik Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha Abstrak Penelitian ini mengkaji pengaruh pendayagunaan zakat produktif dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik di BAZNAS Kabupaten Kotawaringin Barat. Kalimantan Tengah, dengan fokus pada peran pengembangan usaha sebagai variabel intermediasi. Fenomena yang melatarbelakangi penelitian ini adalah masih rendahnya tingkat kesejahteraan mustahik di wilayah tersebut, serta kurang optimalnya program zakat produktif yang dijalankan BAZNAS dalam memicu peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis jalur . ath analysi. untuk menguji hubungan kausal antara zakat produktif, perkembangan usaha, dan kesejahteraan Sampel penelitian terdiri dari 35 mustahik penerima zakat produktif periode 2019-2023, yang dipilih dengan teknik sampling jenuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat produktif memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kesejahteraan mustahik dan perkembangan usaha. Namun, perkembangan usaha tidak secara signifikan memediasi hubungan antara zakat produktif dan kesejahteraan mustahik. Analisis determinasi (R-Squar. menunjukkan bahwa pendayagunaan zakat produktif menjelaskan 32,7% variasi kesejahteraan mustahik dan 35,4% perkembangan usaha. Temuan ini menunjukkan bahwa faktor-faktor lain di luar perkembangan usaha, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, memainkan peran yang lebih dominan dalam menentukan tingkat kesejahteraan mustahik. Kata Kunci: Kesejahteraan Mustahik. Perkembangan Usaha. Zakat Produktif PENDAHULUAN Kemiskinan adalah isu krusial, yang dihadapi masyarakat diberbagai wilayah baik pada tingkat nasional maupun internasional. Bank Dunia menyebut sebanyak 8,5% populasi dunia atau sekitar 700 juta orang hidup dengan kemampuan pengeluaran kurang dari $ 2,15 per hari1. Kehawatiran lainnya bahwa kemiskinan akan memicu peningkatan angka kriminalitas 2, pengangguran World Bank. AuPoverty,Ay Worldbank. org, 2024. Thivhavhudzi Muriel Badugela. AuPoverty and Crime in the Era of 4th Ir in Subsaharan Africa,Ay International Journal of Research in Business and Social Science . 7- 4. 13, no. 10 (December 2. : 85Ae98, https://doi. org/10. 20525/ijrbs. Sringa M S. AuExploring the Relationship between Poverty and Crime,Ay International Journal of Science and Research (IJSR) 12, 10 . : 913Ae16, https://doi. org/10. 21275/mr231010184451. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha 3, penurunan kualitas kesehatan4, dan keterbatasan akses pendidikan karena keterbatasan ekonomi5. Kemiskinan mungkin tidak dapat dihapuskan sepenuhnya, namun kesenjangan pendapatan antara kelompok kaya dan miskin dapat dipersempit. Distribusi pendapatan dalam bentuk peningkatan akses ke pendidikan, layanan kesehatan yang berkualitas, dan jaring pengaman sosial yang lebih kuat berpotensial untuk mengurangi dampak buruk kesenjangan ekonomi dan mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil6. Zakat menjadi salah satu instrumen dalam Islam yang mampu mempersempit ketimpangan pendapatan . imensi sosia. , disamping posisi utamanya sebagai rukun Islam sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT . imensi ibada. Zakat juga menjadii solusi dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan7. Mengingat potensi zakat yang mencapai 327 Triliun Rupiah atau setara dengan 66,35% dari anggaran perlindungan sosial Republik Indonesia tahun 20248, dan dimungkinkan untuk menjadi alternatif penerimaan negara9 sehingga kegiatan pemberdayaan umat melalui zakat tidak membebani APBN. Meskipun realisasi zakat baru mencapai Rp 33 Triliun di tahun 2023 10, atau hanya sebesar 10% dari potensi yang ada, namun tren pertumbuhan dari tahun Boniface Umoh E. AuThe Impact of Poverty on Unemployment Rates in Developing Economies: Drivers and Trends . ,Ay SSRN Electronic Journal, 2025, 1Ae17, https://doi. org/10. 2139/ssrn. Adriana Lleras-Muney. Hannes Schwandt, and Laura R Wherry. AuPoverty and Health,Ay Social Science Research Network, 2024, https://doi. org/10. 2139/ssrn. Bishnu Bahadur Khatri. Yogendra Thapa, and Kamal Prasad Koirala. AuThe Influence of Poverty on StudentsAo Class Engagement in Community Schools of Nepal,Ay Contemporary Research: An Interdisciplinary Academic Journal 7, no. 2 (November 2. : 17Ae35, https://doi. org/10. 3126/craiaj. Zhangyifan Wang. AuThe Dynamics of Disparity: A Comprehensive Analysis of the Causes and Consequences of Income and Wealth Inequality and Policy Interventions for Mitigation,Ay Transactions on Economics. Business and Management Research 10 (October 2. : 131Ae38, https://doi. org/10. 62051/etqykr20. Akbar Purnama Nasrun. Syamsu Nujum, and Mukhlis Sufri. AuPengaruh Usaha Mikro. Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Mengatasi Kemiskinan Dan Pengangguran Di Kota Makassar,Ay Tata Kelola Jurnal Magister Manajemen Universitas Muslim Indonesia 9, no. : 78Ae87. BAZNAS. Outlook Zakat Indonesia 2025 (Jakarta: Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional, 2. Aditya Agung Satrio. AuZakat Sebagai Alternatif Pendapatan Negara,Ay Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah 7, no. : 244, https://doi. org/10. 24235/jm. Sean Filo Muhamad. AuBaznas Ungkap Realisasi Dana ZIS 2023 Mencapai Rp 33 Triliun,Ay Kantor Berita Indonesia Antara, 2024. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha ke tahun menunjukkan nilai positif 11. Tantangan yang kemudian dihadapi adalah bagaimana dengan dana yang ada, instrumen zakat mampu memberi manfaat maksimal dan berkelanjutan. Maka dari itu, program penyaluran zakat dalam upaya mempersempit jarak ketimpangan pendapatan harus dirancang secara efektif dan efisien. Zakat usaha produktif hadir sebagai bentuk optimalisasi pendayagunaan zakat dengan tujuan peningkatan kualitas umat Islam secara Program zakat usaha produktif telah dilakukan oleh BAZNAS baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dalam menjalankan program usaha produktif BAZNAS menetapkan tahapan intervensi yang setidaknya meliputi tiga hal yakni permodalan, pelatihan dan pendampingan 13. Intervensi dilakukan dengan satu tujuan yakni pengembangan usaha mustahik secara berkelanjutan. Melalui perkembangan usaha diharap Mustahik akan menjadi individu yang mandiri di masa mendatang, memperoleh kesejahteraan. Maka, kesejahteraan tidak dapat diperoleh secara instan. Perlu faktor pemicu agar mustahik mencapai taraf sejahtera di antaranya melalui bantuan usaha produktif yang akan memicu pertumbuhan usaha. Bantuan usaha produktif diukur melalui permodalan, pelatihan dan pendampingan usaha. Ketiga faktor ini mempengaruhi perkembangan usaha 14, dan perkembangan usaha akan berpengaruh pada tingkat kesejahteraan 15. Jika Rizaludin Kurniawan. AuBAZNAS Tekankan Pentingnya Pengelolaan Dan Pelayanan Zakat Yang Profesional,Ay BAZNAS Republik Indonesia, 2024. Kementerian Hukum dan HAM. AuUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat,Ay Pub. No. Nomor 23 . BAZNAS. AuEkonomi Pedesaan,Ay Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia, 2025. Velissa Alvincia and Noviansius. AuThe Influence of Business Capital. Product Innovation, and Business Training on MSMEs Performance in Pontianak,Ay TECHBUS (Technology. Business and Entrepreneurshi. 2, no. 2 (December 2. : 55Ae66, https://doi. org/10. 61245/techbus. Masayu Safita. Suhel, and Anna Yulianita. AuCorrelation of the Effect of Mentoring on the Profits of UMKM Fostered by Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Sumbagsel,Ay Journal of Economics. Finance Management Studies . , https://doi. org/10. 47191/jefms/v7-i12-49. Chairul Hakim. AuThe Effect of Business Mentoring. Business Model Innovation, and Social Media Use on Entrepreneurial Performance in Bogor,Ay West Science Interdisciplinary Studies . 1285Ae91, https://doi. org/10. 58812/wsis. Laras nurdita Nazmi. AuPengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah,Ay Angewandte Chemie International Edition, 6. , 951Ae952. , no. Mi . : 5Ae24. Pankaja Kumari Joshi. AuWellbeing through Entrepreneurship: Analysis by Using Capability Approach,Ay International Journal of Innovative Science and Research Technology, 2024, 792Ae99. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha diukur secara simultan, program zakat usaha produktif berupa permodalan, pelatihan dan pendampingan usaha berpengaruh secara langsung pada kesejahteraan mustahik. Sedangkan pengukuran secara parsial hanya pelatihan dan pendampingan yang berpengaruh dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga mustahik 16. Namun dalam beberapa riset menyebutkan bahwa bantuan modal keuangan memberikan pengaruh terhadap kualitas hidup . dalam beraneka dimensi meliputi aspek-aspek seperti kesejahteraan pribadi, hubungan sosial, dan stabilitas ekonomi 17. Dari berbagai riset tersebut menjadi acuan bahwa pengelolaan zakat produktif yang efektif dan efisien akan memberikan manfaat besar bagi kemaslahatan umat berbasis keberlanjutan. Melalui program tersebut pula kesejahteraan masyarakat Muslim yang mungkin tidak terjamah akses lembaga keuangan maupun bantuan pemerintah dapat terjamin, seperti pada daerah pelosok pada tingkat kabupaten yang rentan terjadi krisis pangan. Daerah krisis pangan adalah daerah yang mempunyai rasio konsumsi per kapita terhadap ketersediaan pangan tinggi, prevalensi balita stunting tinggi, persentase penduduk di bawah garis kemiskinan tinggi, dan persentase rumah tangga tanpa akses air bersih tinggi 18. Selain kekhawatiran atas krisis pangan, masih banyaknya masyarakat pra sejahtera menjadi alasan penting program pengentasan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas. Dalam sebuah rangkuman tentang analisis kemiskinan di Indonesia yang dirilis oleh Asian Development Bank (ADB) disebutkan bahwa jika mengacu pada standar kemiskinan menurut Bank Dunia https://doi. org/10. 38124/ijisrt/ijisrt24oct506. Magali A Delmas and Rodolphe Durand. AuMeasuring Business Impacts on Well-Being: A Goal Oriented Approach,Ay Social Science Research Network, 2018. Meilda Avionita Anggraini and Firman Setiawan. AuDeterminant Analysis of Factors Affecting Mustahik Welfare With Mediated Business Development,Ay I-Finance: A Research Journal on Islamic Finance 10, no. : 340Ae57, https://doi. org/10. 19109/gg70mx23. Arif Mubarok. AuPengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Di BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan (Dengan Perkembangan Usaha Sebagai Variabel Intervening Dan Iklim Usaha Sebagai Variabel Moderatin. ,Ay Tesis, 2018. Yasuo Takahashi et al. AuSpatial Exploration of Rural Capital Contributing to Quality of Life and Urban-to-Rural Migration Decisions: A Case Study of Hokuto City. Japan,Ay Sustainability Science, 2024, https://doi. org/10. 1007/s11625-023-01427-9. Radoica LuburiN and Nikola Fabris. AuMoney and The Quality of Life,Ay Journal of Central Banking Theory and Practice 6, no. 17Ae34, https://doi. org/10. 1515/JCBTP-2017-0019. BAZNAS. Outlook Zakat Indonesia 2025. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha yakni minimum pengeluaran $2 per hari, maka jumlah penduduk miskin di Indonesia akan meningkat sebanyak 40% dari total populasi 19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, tingkat kemiskinan di kalimantan bervariasi antar provinsi. Kalimantan Selatan persentase terendah sebesar 5,19%, diikuti Kalimantan Timur 5,66%. Kalimantan Barat 6,12%, dan Kalimantan Utara 6,87% 20. Kalimantan Tengah memiliki persentase penduduk miskin sebesar 5,22% atau sebanyak 144,52 ribu orang. Khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat (KOBAR) dari tahun ke tahun mengalami peningkatan penduduk miskin sebanyak 12,44% periode 2022 meningkat menjadi 13,43% periode 2024 dan terjadi kesenjangan. Studi ini memilih pengelolaan BAZNAS Kotawaringin Barat sebagai objek penelitian karena adanya gap dalam pengawasan, pendampingan dan pembinaan program bantuan produktif . odal usaha mustahi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa program zakat produktif di Kotawaringin Barat belum berjalan dengan secara optimal dan tepat sasaran, sehingga memerlukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini berfokus pada peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kotawaringin Barat dalam mengelola zakat produktif untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui perkembangan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik melalui perkembangan usaha, khususnya di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pangkalan Bun Kotawaringin Barat. Fokus penelitian ini terletak pada hubungan antara program zakat produktif yang dijalankan BAZNAS dengan tingkat kesejahteraan mustahik. Peneliti berusaha untuk mengungkap bagaimana program zakat produktif dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik dengan melihat peran variabel mediasi, yaitu perkembangan usaha. Dengan kata lain, penelitian ini ingin menguji apakah peningkatan kesejahteraan mustahik terjadi secara langsung akibat program zakat produktif atau melalui proses mediasi perkembangan usaha yang dijalankan mustahik. Zakat Produktif Zakat produktif merupakan pemberian zakat yang membuat para Aji Priasto and Edimon Ginting. AuSummary of IndonesiaAo S,Ay ADB Papers on Indonesia 02, no. October 2015 . Statistik Indonesia BPS Indonesia. AuCatalog : 1101001,Ay Statistik Indonesia 2023 1101001 . : 790. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha penerimanya menghasilkan sesuatu secara terus-menerus melalui pengembangan usaha 21. Tujuan utama zakat produktif adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kemampuan produktif penerima zakat melalui kegiatan ekonomi. Zakat produktif dirancang sebagai program jangka panjang yang mendorong penerima zakat untuk aktif dalam upaya melepaskan diri dari Pelaksanaan zakat usaha produktif setidaknya meliputi tiga hal yakni permodalan, pelatihan dan pendampingan 23. Permodalan merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan atau meningkatkan usaha. Modal usaha dapat diperoleh dari modal pribadi atau pinjaman. Modal yang diberikan dalam zakat produktif berfungsi sebagai stimulus awal bagi penerima zakat untuk memulai usaha. Permodalan yang cukup dapat membantu mustahik dalam memperoleh bahan baku, peralatan, atau aset lain yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha24. Modal Usaha diukur dari kebutuhan modal, pemanfaatan modal tambahan, dan besar modal. Modal sebagai syarat untuk usaha, artinya setiap usaha membutuhkan dana atau biaya untuk dapat beroperasi. Tanpa ada modal usaha . , setiap usaha akan mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatan usaha. Pemanfaatan modal tambahan dalam menjalankan usaha akan meningkatkan omset dan keuntungan. Sedangkan besaran modal akan memengaruhi perkembangan usaha. Semakin bertambah modal maka semakin besar kemampuan untuk menambah barang produksi, yang kemudian akan meningkatkan output25. Pendampingan merupakan proses penguatan kemandirian berdasarkan potensi untuk mewujudkan perubahan sosial. Dalam konteks UMKM, pendampingan bertujuan untuk membantu pelaku usaha agar dapat mengembangkan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan. Pendampingan Asnaini. AuZakat Produktif Dalam Perspektif Hukum Islam,Ay 2008. Ali Hardana. AuPeran Zakat Sebagai Pendorong Multiplier Ekonomi,Ay MuAoamalah : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2, no. : 91, https://doi. org/10. 32332/muamalah. BAZNAS. AuEkonomi Pedesaan. Ay Supriadi Yusuf. AuPengaruh Pelatihan. Bantuan Modal Dan PendampinganTerhadap Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Umkm DiKabupaten Mamuju,Ay SEIKO : Journal of Management & Business 6, no. : 243Ae51. Endang Purwanti. AuPengaruh Karakteristik Wirausaha. Modal Usaha. Strategi Pemasaran Terhadap Perkembangan Umkm Di Desa Dayaan Dan Kalilondo Salatiga,Ay Among Makarti: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis 5, no. , http://dx. org/10. 52353/ama. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha yang diberikan dalam zakat produktif dapat berupa bimbingan dan dukungan lainnya yang membantu mustahik dalam mengelola usahanya 26. Indikator yang perlu diperhatikan dalam pendampingan usaha berupa pemungkinan pada berbagai akses, dukungan pengembangan usaha dan perlindungan usaha27. Pemungkinan dalam pendampingan usaha adalah memungkinkan pelaku usaha memperoleh akses permodalan dengan cara memastikan pengusaha memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap sumber pembiayaan, baik melalui pinjaman, investasi, atau sumber dana lainnya. Pemungkinan kedua yakni memperoleh akses informasi yang relevan, seperti tren pasar, regulasi, dan teknologi terkini 28. Pemungkinan ketiga berupa akses pasar dimana pelaku usaha mampu menjangkau pasar yang lebih luas, baik lokal maupun internasional, melalui promosi, pemasaran, dan jaringan bisnis29. Dukungan dalam pendampingan usaha dilakukan dengan membantu pelaku usaha membangun jaringan bisnis yang kuat baik dengan sesama pelaku usaha, pemerintah, maupun lembaga swadaya masyarakat dan menerima aspirasi serta bimbingan konsultasi atas permasalahan yang dialami30. Perlindungan dalam pendampingan usaha dilakukan dengan membantu pelaku usaha mengelola risiko bisnis seperti risiko hukum, rsiko keuangan dan risiko opreasional. Perlindungan dalam memastikan keamanan produk berupa pengawasan atas produk yang sesuai dengan standar kualitas dan jaminan halal. Perlindungan atas keamanan lingkungan dengan memastikan kegiatan usaha tidak merusak lingkungan dan ramah lingkungan. Pelatihan merupakan bagian dari pendidikan yang menyangkut proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan keterampilan di luar sistem pendidikan yang berlaku dalam waktu relatif yang singkat. Metode pelatihan lebih Faishol Luthfi. AuPendampingan Usaha Sebagai Variabel Moderator Pada Pengaruh Antara Modal Sendiri Dan Jumlah Pembiayaan Murabahah Terhadap Omzet,Ay J-EBIS (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Isla. 8, no. April . : 143Ae66, https://doi. org/10. 32505/j-ebis. Edi Suharto. Membangun Masyarakat. Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial Dan Pekerjaan Sosial (PT. Refika Aditama, 2. Siti Laila Nurrohma. Fuad Hasan, and Nani Sintiawati. AuPendampingan Bantuan Usaha Terhadap Tingkat Keberdayaan Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umk. ,Ay Jendela PLS 8, 2 . : 182Ae92, https://doi. org/10. 37058/jpls. Novfitri Landong Namora Suhombing and Raden Hasan. AuAnalisa Kinerja Pendamping Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan Terhadap Kemajuan UMKM,Ay JIM UPB (Jurnal Ilmiah Manajemen Universitas Putera Bata. 7, no. : 149Ae58. Suharto. Membangun Masyarakat. Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial Dan Pekerjaan Sosial. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha mengutamakan praktik daripada teori. Melalui pelatihan, mustahik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang dibutuhkan untuk menjalankan usahanya dengan lebih efektif dan efesien. Pelatihan dalam zakat produktif dapat mencakup aspek teknis, manajemen, dan pemasaran 31. Aspekaspek tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk peningkatan kualitas produk, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan pengembangan bisnis. Peningkatan kualitas produk dilakukan melalui pelatihan perbaikan kualitas produk, peningkatan kompetensi SDM dengan cara pelatihan guna pengembangan keterampilan usaha, dan pengembangan bisnis dlama bentuk perencanaan keuangan, pelatihan manajemen risiko serta pengembangan produk Kesejahteraan Mustahik Konsep kesejahteraan dalam ekonomi konvensional memiliki persamaan dan berbedaan dengan konsep kesejahteraan dalam ekonomi Islam. Persamaan antara keduanya menyangkut aspek yang harus terpenuhi untuk menjadi Namun, konsep kesejahteraan yang dijadikan tujuan dalam ekonomi konvensional lebih dominan pada pemenuhan yang bersifat materialistis dan menafikan keterkaitan spiritual. Kesejahteraan yang diinginkan oleh ajaran Islam adalah kesejahteraan holistik dan seimbang, yaitu mencakup dimensi material maupun spiritual baik di dunia maupun di akhirat. Jika kondisi ideal ini tidak dapat dicapai maka kesejahteraan di akhirat tentu lebih diutamakan33. Untuk mencapai kesejahteraan yang dimaksud dalam Islam, perlu adanya peningkatkan dan perlindungan atas keimanan/agama . l-d. , jiwa . l-naf. , akal . l-Aoaq. , keturunan . l-nas. , dan kekayaan . l-m. Kelima hal ini menjamin kepentingan publik dan merupakan hal yang dibutuhkan 34. Kelima hal ini disebut dengan tujuan syariah . aqaid syaria. Maqaid syariah berasal dari bahasa Arab, maqaid yang merupakan jamak Mivang Prastyaningrum. Vidia Gati, and Sri Rahayu. AuPengaruh Pelatihan. Pendampingan Dan Bantuan Modal Terhadap Pengembangan UMKM Penerima Bantuan Pena (Pahlawan Ekonomi Nusantar. Kota ProbolinggoAy 18, no. : 3331Ae42. Namora Suhombing and Hasan. AuAnalisa Kinerja Pendamping Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan Terhadap Kemajuan UMKM. Ay Martini Dwi Pusparini. AuKonsep Kesejahteraan Dalam Ekonomi Islam (Perspektif Maqasid Asy-SyariAoa. ,Ay Islamic Economics Journal (June https://doi. org/10. 21111/iej. Umer Chapra. Masa Depan Ilmu Ekonomi: Sebuah Tinjauan Islam, ed. Ikhwan Abidin, 1st (Jakarta: Gema Insani Press, 2. , 124. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha dari maqud, . ujuan atau sasara. Maqaid syariah dapat dianggap juga sebagai sejumlah tujuan . ang diangga. Ilahi dan konsep akhlak yang melandasi proses at-tasyriAo al-islamiy, seperti prinsip keadilan, kehormatan manusia, kebebasan berkehendak, kesucian, kemudahan, kesetiakawanan, dan sebagainya 35. Sesuai dengan maqaid syariah, manusia memiliki 5 kebutuhan dasar yaitu, pemeliharaan terhadap agama, jiwa, akal, keluarga, dan harta. Berdasarkan kelima kebutuhan dasar inilah, beberapa ulama kontemporer merumuskan Islamic Poverty Index (IPI) dan menekankan bahwa ukuran inilah yang bisa dijadikan ukuran yang holistik untuk mengukur kemiskinan dan kesejahteraan baik secara finansial maupun non-finansial36. Pendekatan Maqashid Syariah dalam memahami kesejahteraan mustahik dapat dijabarkan sebagai berikut: Menjaga Agama (Hifdz al-Di. : Kesejahteraan mustahik mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, seperti akses terhadap pendidikan agama, kesempatan untuk menjalankan ibadah, dan terhindar dari pengaruh negatif yang merusak akidah. Menjaga Jiwa (Hifdz al-Naf. : Ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal yang layak, akses terhadap kesehatan, serta terbebas dari ancaman kekerasan dan penyakit. Menjaga Akal (Hifdz al-'Aq. : Kesejahteraan mustahik juga meliputi akses terhadap pendidikan formal dan non-formal, kesempatan untuk mengembangkan potensi diri, serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya. Menjaga Keturunan (Hifdz al-Nas. : Kesejahteraan mustahik juga mencakup pemenuhan kebutuhan keluarga, seperti pendidikan anak, kesehatan ibu dan anak, serta terhindar dari perkawinan anak dan eksploitasi seksual. Menjaga Harta (Hifdz al-Maa. : Ini merujuk pada terpenuhinya kebutuhan ekonomi, seperti pekerjaan yang layak, akses terhadap modal usaha, bantuan keuangan untuk menunjang kebutuhan hidup, serta terhindar dari penipuan dan penggelapan harta37. Indikator kesejahteraan mustahik seperti pemenuhan kebutuhan pokok, peningkatan pendapatan. Jasser Audah. Al-Maqashid Untuk Pemula, ed. Ali AoAbdelmonim (Yogyakarta: Suka Press, 2. , 4. Maheran Zakaria. AuThe Influence of Human Needs in the Perspective of Maqasid Al- SyariAoah on Zakat Distribution Effectiveness,Ay Asian Social Science 10, no. 3 (January 2. , https://doi. org/10. 5539/ass. Muhammad Hasbi Zaenal et al. AuOutlook Zakat Indonesia 2024,Ay 2024, 1Ae103. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha peningkatan aset, peningkatan kualitas hidup,serta peningkatan status Perkembangan Usaha Tujuan utama dalam berwirausaha adalah tercapainya perkembangan Beberapa tingkatan dalam perkembangan usaha dimulai pada tahap rintisan, berkembang, dan berakumulasi39. Untuk mengetahui pencapaian perkembangan usaha dan sejauh mana tingkat keberhasilannya perlu dilakukan Evaluasi usaha. Evaluasi dimaksudkan untuk memberikan koreksi dan perbaikan terhadap usaha yang dijalankan. Di samping itu juga diarahkan untuk dapat memberikan masukan bagi perbaikan pelaksanaan usaha selanjutnya40. Perkembangan usaha merupakan suatu proses yang kompleks dan dinamis, melibatkan berbagai faktor yang saling mempengaruhi. Teori perkembangan usaha menggambarkan bagaimana usaha tumbuh dan berkembang dari tahap awal hingga mencapai kesuksesan. Perkembangan usaha diukur dari peningkatan omset dan peningkatan profitabilitas41. Peningkatan omset yang merupakan jumlah uang hasil penjualan barang . tertentu selama suatu masa jual. Peningkatan omset menunjukkan kemampuan usaha dalam menghasilkan pendapatan dan ekspansi pasar. Sedangkan peningkatan profitabilitas yang merupakan kemampuan usaha dalam menghasilkan keuntungan42. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik melalui perkembangan usaha. Penelitian dilakukan di Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun populasi pada penelitian ini adalah seluruh mustahik yang menerima zakat produktif dari Badan Amil Zakat Nasional Asiva Noor Rachmayani. AuPengaruh Zakat Produktif Baznas Kota Medan Terhadap Pertumbuhan Usaha Dan Kesejahteraan Mustahik Di Kecamatan Medan Timur,Ay 2019, 6. Dedi Haryadi. Tahap Perkembangan Usaha Kecil: Dinamika Dan Peta Potensi Pertumbuhan (Bandung: Yayasan Akatiga, 1. , 30. Pandji Anoraga. Manajemen Bisnis (Jakarta: Rineka Cipta, 2. , 90. Bahtiar Herman and Mursalim Nohong. AuPengaruh Jaringan Usaha. Inovasi Produk. Dan Persaingan Usaha Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM),Ay JBMI (Jurnal Bisnis. Manajemen. Dan Informatik. 1Ae19, https://doi. org/10. 26487/jbmi. Indarto Indarto and Djoko Santoso. AuKarakteristik Wirausaha. Karakteristik Usaha Dan Lingkungan Usaha Penentu Kesuksesan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah,Ay Jurnal Riset Ekonomi Dan Bisnis 13, no. : 54, https://doi. org/10. 26623/jreb. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha (BAZNAS) Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2019 hingga 2023. Penelitian ini menggunakan teknik sampel jenuh, dimana keseluruhan populasi yang berjumlah 400 orang diperoleh sebanyak 35 orang responden. Hal ini disebabkan karena alamat mustahik tidak dapat ditelusuri akibat kondisi mustahik yang berpindahpindah tempat tinggal . umah sew. dan ada yang telah meninggal dunia. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah path analysis . nalisis jalu. Teknik ini digunakan untuk menguji pengaruh variabel independen . endayagunaan zakat produkti. terhadap variabel dependen . esejahteraan mustahi. melalui variabel mediasi . erkembangan Tabel 1. Indikator Penelitian Variabel Indikator Dimensi Pendayagunaan Permodalan Kebutuhan modal Zakat Produktif Pemanfaatan modal tambahan (X) besar modal Pendampingan Pemungkinan pada akses modal, informasi dan pasar Dukungan pengembangan usaha Perlindungan usaha Pelatihan Peningkatan kualitas produk Peningkatan kompetensi sumber daya manusia Pengembangan bisnis Kesejahteraan Maqashid Syariah Hifdz Diin (Agam. Mustahik (Y) Hifdz Nafs (Jiw. Hifdz Nasl (Keturuna. Hifdz AoAql (Aka. Hifdz Maal (Hart. Perkembangan Omset / Pendapatan Peningkatan Omset Usaha (Z) Profit / Laba Peningkatan Profitabilitas Modal Peningkatan Perputaran Modal An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha Figure 1. Model Penelitian Kesejahteraa n Mustahik Zakat Usaha Produktif Perkembangan Usaha Hipotesisi pada penelitian ini adalah sebagai berikut: H1 : Program pendayagunaan zakat produktif berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan mustahik. H2 : Program pendayagunaan zakat produktif berpengaruh signifikan terhadap perkembangan usaha. H3 : Apakah perkembangan usaha berpengaruh terhadap kesejahteraan H4 : Program pendayagunaan zakat produktif berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan mustahik melalui perkembangan usaha sebagai variabel HASIL DAN PEMBAHASAN Penelitian ini menelaah pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik, dimediasi oleh perkembangan usaha, melalui pengujian empat hipotesis. Hipotesis pertama (H. mengeksplorasi hubungan kausal langsung antara pendayagunaan zakat produktif dan kesejahteraan mustahik. Pengujian dilakukan menggunakan analisis bootstrapping, dengan signifikansi diukur melalui perbandingan nilai statistik t terhadap nilai kritis 1,96 dan nilai p terhadap tingkat signifikansi 0,05. Hipotesis kedua (H. menyelidiki pengaruh langsung pendayagunaan zakat produktif terhadap perkembangan usaha mustahik, juga menggunakan analisis bootstrapping dengan kriteria signifikansi yang sama. Hipotesis ketiga (H. menguji hubungan langsung antara perkembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan mustahik, dengan metode An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha dan kriteria signifikansi yang serupa. Terakhir, hipotesis keempat (H. menyelidiki pengaruh tidak langsung pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik, dengan perkembangan usaha sebagai variabel Analisis bootstrapping, dengan perbandingan nilai t dan p terhadap nilai kritis dan signifikansi yang telah disebutkan, digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh tidak langsung ini. Figure 2. Hasil Olah Data Tabel 2 menunjukkan hasil pengaruh langsung untuk menguji empat hipotesis penelitian. Hipotesis pertama (H. menyatakan bahwa pendayagunaan zakat produktif berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan mustahik, dan terbukti benar. Hasilnya menunjukkan pengaruh positif signifikan, dengan nilai statistik t sebesar 2,949 dan nilai p sebesar 0,003, yang berarti bahwa pendayagunaan zakat produktif memang berdampak positif pada kesejahteraan Hal ini karena zakat produktif memberikan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan yang membantu mustahik mengembangkan bisnis mereka, meningkatkan pendapatan, dan memenuhi kebutuhan dasar. Hipotesis kedua An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha (H. menyatakan bahwa pendayagunaan zakat produktif berpengaruh signifikan terhadap perkembangan usaha, dan juga terbukti benar. Hasilnya menunjukkan pengaruh positif signifikan, dengan nilai statistik t sebesar 6,253 dan nilai p sebesar 0,000, yang menunjukkan hubungan yang kuat antara pendayagunaan zakat produktif dan perkembangan usaha. Ini menunjukkan bahwa zakat produktif memang efektif dalam meningkatkan kemampuan bisnis para Namun, hipotesis ketiga (H. yang menyatakan bahwa perkembangan usaha berpengaruh terhadap kesejahteraan mustahik, tidak terbukti. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara perkembangan usaha dan kesejahteraan mustahik. Kondisi ini mengindikasikan bahwa meskipun zakat produktif mendorong pertumbuhan usaha, namun peningkatan kesejahteraan mustahik tidak sepenuhnya tergantung pada perkembangan usaha mereka. Faktor lain seperti akses pendidikan, kondisi sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan juga berperan penting. Hal ini juga dikonfirmasi oleh hasil pengujian hipotesis keempat (H. , yang menyatakan bahwa pendayagunaan zakat produktif berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan mustahik melalui perkembangan usaha sebagai variabel intervensi. Hasilnya menunjukkan tidak terdapat pengaruh tidak langsung yang signifikan, yang menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan mustahik tidak hanya melalui perkembangan usaha mereka. Peningkatan kesejahteraan mustahik perlu dikaji lebih dalam, termasuk aspek-aspek non-finansial seperti akses pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Perlunya strategi pengelolaan zakat produktif yang lebih komprehensif, tidak hanya berfokus pada modal usaha, tetapi juga memperhatikan faktor-faktor lain yang dapat meningkatkan kualitas hidup mustahik. Variabel yang berpengaruh positif signifikan, yaitu pendayagunaan zakat produktif, memiliki dampak yang positif terhadap kesejahteraan mustahik dan perkembangan usaha. Ini karena program zakat produktif memberikan dukungan yang komprehensif, termasuk permodalan, pelatihan, dan pendampingan, yang membantu mustahik dalam membangun dan mengembangkan bisnis mereka. Namun, penting untuk diingat bahwa faktor-faktor lain juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan Strategi yang komprehensif, yang mempertimbangkan semua aspek kesejahteraan, diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program zakat produktif dalam meningkatkan kualitas hidup mustahik. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha Tabel 2. Pengaruh Langsung Original Sample statistics Kode Hipotesis Pendayagunaan Zakat Produktif > Kesejahteraan Mustahik >1,96 <0,05 Pendayagunaan Zakat Produktif > Perkembangan Usaha >1,96 <0,05 <1,96 >0,05 Perkembangan Usaha -> Kesejahteraan Mustahik Sumber: Data diolah, 2025 Kesimpulan Terdapat antar variabel Terdapat antar variabel Tidak terdapat antar variabel Pengaruh tidak langsung pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik, melalui variabel mediator perkembangan usaha, diuji menggunakan path analysis. Hipotesis keempat (H. yang menyatakan bahwa pendayagunaan zakat produktif berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan mustahik melalui perkembangan usaha sebagai variabel intervening. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh tidak langsung yang signifikan antara pendayagunaan zakat produktif dan kesejahteraan mustahik melalui perkembangan usaha, dengan nilai original sample sebesar 0. 097, statistik t 587, dan nilai p sebesar 0. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun pendayagunaan zakat produktif dapat meningkatkan perkembangan usaha, namun perkembangan usaha tersebut tidak mampu memediasi hubungan antara zakat produktif dan kesejahteraan mustahik secara signifikan. Kemungkinan besar, faktor-faktor lain di luar perkembangan usaha, seperti akses pendidikan, kesehatan, kondisi sosial budaya, atau bahkan aspek psikologis, memainkan peran yang lebih dominan dalam menentukan tingkat kesejahteraan Artinya, meskipun usaha mustahik berkembang, namun hal tersebut belum tentu berdampak langsung pada kesejahteraan mereka secara An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha Dengan demikian, perbaikan yang dapat dilakukan adalah dengan meninjau kembali strategi pengelolaan zakat produktif. Penting untuk tidak hanya fokus pada permodalan dan pengembangan usaha, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat meningkatkan kualitas hidup mustahik. Misalnya, dengan mengintegrasikan program pendidikan, pelatihan keterampilan, atau pendampingan sosial-psikologis, program zakat produktif dapat menjadi lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Tabel 3. Pengaruh Tidak Langsung Original Kode Hipotesis P values Sample statistics Pendayagunaan Zakat Produktif 0. > Perkembangan <1,96 Usaha -> >0,05 Kesejahteraan Mustahik Kesimpulan Tidak terdapat pengaruh antar Tabel 4 menunjukkan hasil perhitungan uji determinasi untuk menguji pengaruh tidak langsung pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik melalui variabel mediasi, yaitu perkembangan usaha. Nilai original sample sebesar 0. 097 menunjukkan bahwa pengaruh tidak langsung ini relatif kecil, dengan statistik t sebesar 0. 587 yang kurang dari nilai kritis 1,96, dan nilai p sebesar 0. 558 yang lebih besar dari tingkat signifikansi 0. Hal ini mengindikasikan bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan antara pendayagunaan zakat produktif dan kesejahteraan mustahik melalui perkembangan usaha. Dengan kata lain, meskipun zakat produktif dapat meningkatkan perkembangan usaha, namun perkembangan usaha tersebut tidak berperan signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik. Tabel 4. Uji Determinasi Variabel R Square Kesejahteraan Mustahik Perkembangan Usaha An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. No. 1 April 2025 Homepage https://ejurnal. id/index. php/annafis Fitri Yanti dkk: Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Perkembangan Usaha SIMPULAN Pendayagunaan zakat produktif berpengaruh positif signifikan terhadap kesejahteraan dan perkembangan usaha Mustahik pada BAZNAS Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah. Namun perkembangan usaha para mustahik penerima zakat usaha produktif tidak berpengaruh signifikan yang bisa disebabkan karena faktor-faktor lain di luar perkembangan usaha, seperti akses pendidikan, kesehatan, kondisi sosial budaya, atau bahkan aspek psikologis, memainkan peran yang lebih dominan dalam menentukan tingkat kesejahteraan Artinya meskipun usaha mustahik berkembang, namun hal tersebut belum tentu berdampak langsung pada kesejahteraan mereka secara Hasil uji pengaruh tidak langsung menggunakan analisis jalur dari variabel pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik melalui perkembangan usaha menunjukkan hasil tidak berpengaruh signifikan. Hal ini bisa disebabkan oleh pengaruh tidak langsung ini relatif kecil dengan statistik t yang kurang dari nilai kritis 1,96 dan nilai p yang lebih besar dari tingkat ini mengindifikasi bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan antara pendayagunaan zakat produktif dan kesejahteraan mustahik melalui perkembangan usaha. Dengan kata lain, meskipun zakat produktif dapat meningkatkan perkembangan usaha, namun perkembangan usaha tersebut tidak berperan signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik. DAFTAR PUSTAKA