214 Justisia Ekonomika Jurnal Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 5. No 2 tahun 2021 hal 214-228 EISSN: 2614-865X PISSN: 2598-5043 Website: http://journal. um-surabaya. id/index. php/JE/index Analisis Fikih Aktual dan Hipotesis Atas Eksposisi Eksistensi Artificial Intelligence dalam Transaksi Rahmat Hidayat UIN Sumatera Utara e-mail: rahmathidayat@uinsu. Abstract This study aims to determine Islamic law on AI . rtificial intelligenc. in transactions. In this era. AI has entered into various sectors of commerce. Many large companies have used AI in various functions and roles. So it is necessary to study the legal impact of AI in transaction. This research uses a normative method with a conceptual approach. In transactions, weak AI has occupied at least three positions out of four possible positions, as objects, tools and limited agent. Meanwhile, strong AI, which occupies a position as an independent entity, does not yet exist at this time. At least three positions can be measured actually and one position can be measured hypothetically. Weak AI as objects, tools and limited agent is punished by rules related to its position. But in general, the blame for the AI in these three positions lies with the provider and not the AI itself. Meanwhile. AI as an independent entity, if it is analogous to the general rules of transactions, then all the consequences of his wrongful actions will be charged to Because the error is the result of the ability of think independently. The punishment that can be applied is punishment within the scope of ta'zir that is adjusted to government regulations as well as scientific research on the limits of AI intelligence. Keywords: artificial intelligence, transaction, islamic jurisprudence Pendahuluan Artificial Intelligence (AI) berkembang begitu pesat beberapa tahun terakhir. Para ilmuwan dan perusahaan elektronik menunjukkan persaingan kuat dalam menghasilkan AI. Perusahaan AI, manajemen, pelayanan, marketing dan aspek lainnya dianggap sebagai perusahan maju. Seiring dengan peningkatan teknologi tersebut, muncul dampak besar pada ekonomi yang berhubungan dengan beberapa aspek inovasi dan serapan lapangan kerja. Pada tahun 2016. Pemerintah Amerika Serikat membuat laporan yang menekankan tentang adanya potensi acaman dampak tersebut. 1 Meskipun AI 1 Ajay Agrawal. Joshua Gans and Avi Goldfarb. The Economics of Artificial Intelligence: An Agenda (Chicago: The Univesity of Chicago Press, 2. , 1. penting, tetapi perlu kajian lebih lanjut tentang dampak kemunculannya di berbagai sektor. Para pengaplikasian AI dapat dilaksanakan Sektor perdagangan, pendidikan, kesehatan, penggunaan AI dalam sistemnya. Tetapi, sebagai produk. AI jelas diciptakan dengan skema profit oriented sehingga sektor perdagangan merupakan sektor yang paling dominan. Dengan istilah e-commerce . lectronic commerc. dan e-business . lectronic busines. , dunia ekonomi melakukan adaptasi paling cepat dibanding bidang Hal ini juga merupakan imbas dari mekanisme persaingan pasar yang tersaji di dunia perdagangan. Berdasarkan penelitian, perusahaan rata-rata masih sebatas melakukan trial penggunaan AI. Hanya 20 % memasukkan AI dalam salah satu sistem kerjanya. 2 Masih ada keraguan untuk mengakomodir AI. Hal ini didasari masih minimnya pengetahuan pelaku bisnis akan manfaat dan dampak AI. Menjadi krusial saat ini untuk menjelaskan AI lebih mendalam, khususnya manfaat dan dampaknya saat ini serta bagaimana AI ke depannya. Berbeda algoritma yang tersemat pada mesin biasa. AI memiliki kemampuan olah algoritma yang jauh lebih hebat dan Kemampuannya untuk melakukan tugas layaknya manusia memunculkan permasalahan baru tentang kedudukan AI di depan hukum. Perlu pendekatan interdisipliner untuk melihat bagaimana dampak hukum yang bisa terjadi dari kemunculan AI. Ada beberapa masalah yang dibincangkan tentang dampak hukum dari kehadiran AI, seperti kedudukan AI dalam hukum humaniter AI, penggunaan AI untuk kejahatan, kedudukannya di depan norma sosial masyarakat, aturan sara dan rasisme pada AI, kedudukan AI dalam pemilu dan permasalahan hukum lainnya. Dan permasalahan hukum yang paling mengemuka terkait AI adalah apakah AI suatu saat mempunyai hak dan kedudukan hukum selayaknya manusia Setidaknya. Shopia, robot AI mendapatkan status kewarganegaraan dari Saudi Arabia. Kenyataan bahwa AI sudah demikian berkembang pesat memaksa hukum harus mengakomodir segala aspek yang memungkinkan timbul dari perbuatan AI. Aturan yang muncul terkait AI masih terbatas dalam beberapa aspek khususnya perdagangan atau ekonomi. Ruang cakupan legal yang ada acap kali hanya sebatas terminologi dan akibat hukum yang Padahal perlu kajian hukum yang mendalam untuk mencegah terjadinya pelanggaran konstruktif. Salah satu yang harus dibahas adalah kedudukan AI dalam transaksi persepsi syariah. Hukum Islam terformat sedari awal untuk menjawab segala permasalahan hukum yang muncul pada masa lalu, kini dan masa Nash-nash serta kaidah disiapkan sedari awal untuk menjadi manifestasi arah bagi umat Islam untuk menjalani roda kehidupan. Bahkan dalam Islam, muncul ijtihad hukum atas sesuatu yang belum terjadi yang dikenal dengan term fikih iftiradhi . kebalikan dari fikih waqiAoi . Mengingat dampak AI sangat kuat dalam dunia ekonomi, maka perlu dilakukan penelitian yang ditujukan klasifikasi AI, kedudukan AI dalam transaksi dan hukum AI dalam transaksi Przemek Chojecki. Artificial Intelligence Business: How You Can Profit from AI (Birmingham: Packt Publishing, 2. , 10. 3 Joana Vilela Fernandes. Tesis: AuRobot Citizenship and Women's Rights: The Case of Sophia the Robot in Saudi ArabiaAy (Lisbon: University of Lisbon, 2. , 17. ditinjau dari kedudukannya menurut prinsip-prinsip syariah. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau Peter Mahmud Marzuki AuPenelitian normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Ay4 Penelitian ini bertujuan untuk menemukan aturan hukum atas perbuatan AI dalam transaksi ekonomi. Pendekatan hukum yang digunakan dalam penelitian ini . endekatan konseptua. Djulaeka dan Devi Rahayu mengatakan bahwa pendekatan konseptual beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrindoktrin yang berkembang dalam ilmu Dengan pendangan dan doktrin hukum maka peneliti akan menemukan ide-ide yang melahirkan pengertian hukum, konsep hukum, dan asas yang relevan dengan isu yang dihadapi. 5 Dalam hal ini, peneliti akan memahami doktrin yang ada dalam hukum Islam untuk membangan argumentasi hukum dalam memecahkan permasalahan hukum terkait dengan AI. Hasil dan Pembahasan Pengertian. Standarisasi, dan Klasifikasi AI Bicara tentang AI maka muncul sebenarnya kecerdasan itu bisa Pertanyaan ini muncul Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum (Jakarta: Kencana Prenada, 2. , 5 Djulaeka dan Devi Rahayu. Buku Ajar Metode Penelitian Hukum (Surabaya: Scofindo Media Pustaka, 2. , 33. Wolfgang Ertel. Introduction to Artificial Intelligence, terj. Nathanael Black seiring dengan fakta yang selama ini tersemat bahwa kecerdasan merupakan monopoli manusia atas makhluk hidup lainnya di bumi. Seiring itu, muncul pertanyaan lain seperti apa standar kecerdasan? Bagaimana otak bekerja? Bagaimana seseorang mendapatkan Pertanyaan-pertanyaan yang terkait erat tentang implementasi kecerdasan buatan. AI yang diartikan juga dengan kecerdasan buatan merupakan istilah untuk mengambarkan teknologi yang menjalankan fungsinya dengan sistem Beberapa memberikan deskripsi AI dengan term yang berbeda-beda. John Mc Charty, salah satu pioner penemu AI dan juga sebagai orang yang memberikan istilah ini mengatakan bahwa AI adalah sistem yang bertujuan untuk pengembangkan mesin yang berperilaku seolah-olah Dalam The Encyclopedia Britannica, dideskripsikan dengan kemampuan komputer digital atau robot yang melakukan tugas-tugas yang umumnya terkait dengan kecerdasaan manusia. Sedangkan Elaini Rich mengatakan bahwa kecerdasan buatan merupakan sebuah studi tentang bagaimana membuat komputer melakukan sesuatu yang pada saat ini masih dapat dilakukan lebih baik oleh manusia. Sedangkan menurut Patterson. AI adalah bagian dari ilmu komputer yang berkaitan dengan pembelajaran dan penciptaan sistem komputer yang (Swiss: Springer International Publishing AG, 2. , 1. https://w. com/technology/ar tificial-intelligence. iakses 18/9/2. 8 Elaini Rich dan Kevin Knight. Artificial Intelligence (New York: McGraw Hill Higher Education, 1. , 1. Rajiv Chopra menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan intelligence . Sistem yang dapat belajar konsep dan perintah baru. Sistem yang dapat berfikir dan menarik kesimpulan bermanfaat tentang hal-hal di sekitar kita. Sistem dapat memahami bahasa alami . atau hal yang memahami hal yang bersifat Sistem dapat melakukan jenis pekerjaan lainnya yang pada kecerdasan manusia. Walau penjabaran makna AI tersebut masih diperdebatkan dan tidak menemui titik Salah satu faktornya adalah perkembangan AI dari waktu ke waktu yang ditandai dengan munculnya AI versi baru. Para pakar juga belum memiliki satu standar pasti untuk mengukur kecerdasan yang tersemat pada AI. Salah satu metode yang digunakan dalam mengukur kecerdasan buatan adalah tes turing. Tes turing dapat dikatakan sebagai tes yang menentukan apakah suatu alat atau mesin mampu menunjukkan aktifitas atau tindakan cerdas yang menyerupai manusia atau tidak dapat dibedakan dari manusia. Dalam ujian ini, seorang penguji melakukan komunikasi teks dengan papan ketik atau layar dengan manusia dan mesin. Jika penguji tidak dapat membedakan antara manusia dan mesin maka mesin dinyatakan telah lulus uji 11 Dalam tes ini, penguji tidak menentukan dengan kemampuan menjawab benar, tetapi seberapa mirip jawaban mesin dengan manusia. Perbincangan dan komunikasi dalam tes turing dibatasi melalui teks seperti papan ketik dan layar, sehingga kemampuan mesin untuk mengubah kata-kata menjadi suara. 12 Nama tes ini diambil dari nama penggagasnya. Alan Turing, dalam tulisannya "Computing Machinery and Intelligence" yang diterbitkan pada tahun 1950. Pada tahun 1980. John Searle, membagi AI dalam dua klasifikasi besar yaitu weak AI (AI lema. dan strong AI (AI kua. 13 Dia ingin memberikan gagasan klasifikasi tersebut sebagai Weak AI. Sistem kecerdasan buatan . dapat bertindak seperti yang dipikirkan dan Dapat dikatakan bahwa AI ini hanya bekerja sesuai sistem yang tersemat dan terbatas pada kode perintah yang ada. Kecerdasan buatan ini juga disebut dengan ANI . rtificial Narrow Intelligenc. Beberapa menggunakan sistem weak AI ini seperti mesin ATM. Apple Siri. Playlist Spotify, rekomendasi video di YouTube atau Netflik. Strong AI. Sistem kecerdasan dapat berfikir dan memiliki 9 Rajiv Chopra. Artificial Intelligence. A Jurnal Teknologi Informasi & Pendidikan. Vol. No. April 2017, 55. 12 Paul R. Cohen. If Not Turing's Test. Then What?. AI Magazine. Vol. No. Winter https://doi. org/10. 1609/aimag. 13 Vasil Teigens. Kecerdasan Umum Buatan, terj. Equipment (Amerika: Cambridge Stanford Books, 2. , 8. Practical Approach (India: S. Chand Publishing, 2. , 1. 10 Rajiv Chopra. Artificial Intelligence, 1. 11 Ondra Eka Putra. Aplikasi Artificial Inttelegence Pada Public Territory Room Berbasis Mikrokontroler (Study Kasus : Ruangan Perkuliahan Upiyptk Padan. Atau sistem kecerdasan tersebut memiliki kecerdasan secara mandiri dan tidak terbatas pada program perintah yang tersemat. Kecerdasan buatan ini juga disebut dengan AGI . rtificial General Intelligenc. AGI disinyalir memiliki kecerdasan buatan yang hampir setara dengan kecerdasan manusia. Kecerdasan AGI melakukan aktivitas sehari-hari layaknya manusia. Selain AGI, muncul sistem strong AI lain yang diharapkan mampu memiliki kecerdasan melampaui kecerdasan manusia pada umumnya. Sistem AI ini dinamai dengan ASI . rtificial Super Intelligenc. diharapkan dapat membantu manusia mengatasi persoalan memperkirakan wabah, bencana dan lain sebagainya. Sedangkan Arend Hintze membagi AI ke dalam beberapa klasifikasi. Dia membagi AI menjadi empat jenis,14 Reactive Machines (Mesin Reakti. Limited Memory (Memori Terbata. Theory of Mind (Teori Pikira. Self-Awareness (Kesadaran Dir. AI juga diklasifikasan berdasarkan Berdasarkan output. AI diklasifikasikan menjadi beberapa bagian, yaitu: Sistem pakar . xpert syste. Pengolahan . atural language processin. Pengenalan ucapan . peech Robotika dan sistem sensor . obotic and sensory syste. Computer vision. Intelligent computer-aided Game playing. Klasifikasi Posisi AI dalam Transaksi Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. AI menjadi semakin matang dan secara dramatis mengubah cara orang bekerja dan hidup, terutama di bidang e-commerce. Teknologi kecerdasan buatan secara bertahap berkembang menjadi alat yang mengoptimalkan operasi e-commerce. Berdasarkan analisis atas beberapa model AI, maka penulis membagi posisi AI dalam transaksi menjadi empat, yaitu sebagai obyek, sebagai alat, sebagai wakil terbatas atau agen dan sebagai pelaku mandiri. Pertama. AI sebagai obyek akad. Secara umum, setiap yang bernilai harta dapat menjadi obyek akad, baik akad jual beli, akad ijarah atau akad lainnya. Sebagai objek. AI harus menyelaraskan persyaratan obyek yang tergantung dengan karakter masing-masing akad. Obyek akad memiliki syarat umum seperti bendanya jelas dan syarat Aman Sharma. An Overview on Artificial Intelligence. Xournal Academic Journal of Computer Sciences. Vol. No. Januari 2019, 3. 15 Si Made Angga Dwitya P. Mohamad Nurkamal Fauzan. Syafrial Fachri Pane. Tutorial Pembuatan Prototype Pendeteksi Kebakaran (Fid. Berbasis IoT Dengan Metode Naive Bayes (Bandung: Kreatif Industri Nusantara, 2. , 175-176. Lihat juga. Muhammad Dahria. Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligenc. Jurnal Saintikom. Vol. No. Agustus 2008, 188. 16 Xia Song. Shiqi Yang. Ziqing Huang, and Tao Huang. The Application of Artificial Intelligence in Electronic Commerce. Journal of Physics: Conference Series. Series 1302. Issue http://dx. org/10. 1088/17426596/1302/3/032030 khusus yang disesuaikan dengan akad yang digunakan. Kedua. AI sebagai alat. dikatakan sebagai alat ketika suatu sistem AI tidak mewakili pihak penyedia dalam melakukan transaksi atau sebatas benda yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu. 17 Dengan kata lain. AI ini tidak menjembatani hubungan antara penyedia dan AI ini masuk ke dalam kategori weak AI di mana dia hanya Karakteristik AI model ini adalah ketika dia hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan satu pihak tanpa terkait dengan pihak lain. Beberapa contoh dari AI dengan fungsi sebagai alat sebagai berikut: AI filtering pada Bukalapak. Bukalapak untuk melakukan filtering fhoto yang akan mendeteksi fraud atau potensi Voice authentication. AI pada model ini bertugas untuk memanfaatkan keunikan suara manusia untuk menciptakan voiceprints atau Ausidik suaraAy. Teknologi voice authentication, yang dikenal juga dengan mendeteksi apakah suara yang masuk merupakan suara asli . emalsu identita. Sistem ini berjalan baik dengan text- https://kbbi. id/alat . iakses pada 05/10/2. 18 PT Bukalapak. com Tbk. Prospektus Awal, (Jakarta: t. tp, 2. , 182. 19 https://neuro. net/en/blog/what-istext-dependent-and-text-independentbiometrics/ . iakses pada 05/10/2. https://w. com/Solutions/AIAIoT/ai-face-recognition . iakses pada 05/10/2. AI face recognition atau kecerdasan pengenal wajah. ini bertugas untuk mengenali wajah seseorang seperti yang mengenali wajah seseorang maupun pada alat absensi. Brilliant Manufacturing yang dikeluarkan General Electric. AI model ini memberikan analisis dan data pantauan model manufaktur yang paling AI Costumer recommendation AI ini digunakan beberapa marketplace online Rekomendasi bisa berupa barang yang sesuai untuk pelanggan, harga, dan lain dimanfaatkan pelanggan untuk menentukan produk yang akan Ketiga. AI sebagai wakil terbatas. Dikatakan sebagai wakil terbatas karena AI bekerja sebagai sistem elektronik yang bertugas mewakili . berhubungan dengan pihak lain. Ini perbedaan utama antara AI sebagai alat dan AI sebagai wakil. Dalam model ini. AI menjembatani dua pihak yang melakukan transaksi atau komunikasi. Dalam model ini, sistem AI lebih kompleks karena dia harus memahami https://tekno. co/read/1157697/gen eral-electric-bangun-pabrik-cerdas-pakaikecerdasan-buatan/full&view=ok . iakses pada 05/10/2. https://w. com/blog/growthmarketing/why-ai-driven-productrecommendations-are-key-to-conversionsand-loyalty . iakses pada 05/10/2. dan mengerti apa yang diinginkan oleh dengan kebijakan penyedia. Beberapa contoh dari AI model ini adalah sebagai AI sebagai costumer service. Beberapa perusahan besar melayani pelanggannya. menggunakan tekhnik analisis sintaksis untuk menjalankan NLP . atural Sistem ini lebih kompleks karena sintaksis bekerja dengan mengacu pada susunan kata-kata dalam sebuah kalimat sehingga membuat pengertian gramatikal yang AI model seperti ini digunakan oleh beberapa call center bank dan layanan costumer beberapa perusahan NLP akan bekerja mewakili perusahan untuk menjawab dan memberikan AI model ini juga digunakan dalam sales assistant seperti Conversica. Exceed. ai dan Drift. Sistem ini bekerja sebagai asisten pemasaran otomatis yang mencari prospek atau target usaha dengan melakukan komunikasi layaknya manusia. AI dalam payment system seperti yang digunakan Amazon Go. Sistem ini berkerja dengan fungsi teknologi check-out-free yang memungkinkan pelanggan Kecerdasan ini merancang rencana belanja pelanggan sebelumnya pelanggan check in ke aplikasi Amazon Go. Sistem berkerja dengan melacak objek mana yang diambil dan dimasukkan oleh pelanggan ke kemudian biaya akan ditagihkan ke akun pelanggan Amazon secara otomatis ketika keluar dari toko. Keempat. AI sebagai pelaku mandiri atau entitas. Mandiri yang dimaksud adalah hasil tindakan atas kecerdasan yang dapat berfikir dan memiliki fikiran. Dengan kata lain, sistem kecerdasan tersebut memiliki kecerdasan yang tidak terbatas pada task yang tersemat. Sistem AI ini dikategorikan oleh John Searle dengan strong AI yang dinamai dengan AGI . rtificial general intelligenc. dan ASI . rtificial super intelligenc. Dan bila merujuk kepada klasifikasi Arend Hintze maka AI yang masuk jenis ini adalah theory of mind dan selfawareness. Ilustrasi dari strong AI dapat kita lihat dari beberapa film seperti A. Terminator . Ex Machina . I Robot . pada film tersebut digambarkan memiliki kemampuan kerja otak Perbedaannya dengan manusia hanya terletak pada komponen tubuh yang tersusun dari perangkat elektronik. Tetapi itu hanya Strong AI, baik yang selevel manusia maupun lebih superior masih sebatas hipotesis maupun prototype. Belum ada AI yang memiliki kercerdasan layaknya manusia. Akan tetapi beberapa pengembang AI sudah melakukan terobosan dimana AI sudah walaupun dalam batas tertentu. Contoh produk AI level ini antara lain. Sophia adalah sebuah robot AI perusahaan robotik asal Hong Kong Hanson Robotics. Pihak Hanson mengklaim bahwa Sophia memiliki tingkat kecerdasan yang setara dengan manusia ber-IQ standar. Shopia didesain layaknya manusia dengan paras cantik, mata, bibir serta alis yang dapat digerakkan. Ia juga multilingual dan mendapatkan status sebagai warga negara Saudi Arabia. Ia dapat berkomunikasi dengan berbagai macam bahasa dan dikenal sebagai robot terpintar pada masanya. Salah satu berita yang mengemparkan terkait Shopia adalah pengakuan dari pembuat robot ini bahwa ia mendapati Shopia berbicara sendiri dalam bahasa Rusia padahal bahasa itu belum terinstal ke dalam programnya. Salah satu robot yang menyita perhatian adalah Geminoid. Robot ini dirancang oleh ilmuwan Jepang bernama Prof. Hiroshi Ishiguro. Penciptanya mengatakan bahwa geminoid real-person mulutnya, lehernya, layaknya manusia dan menggunakan kulit yang bisa berubah seiring dengan bertambahnya usia. Bahkan Geminoid diklaim sebagai robot dengan bentuk https://w. com/sophia/ . iakses pada 07/10/2. 24 Elizabeth Rocha. Sophia: Exploring the Ways AI May Change Intellectual Property Protections. DePaul Journal of Art. Technology & Intellectual Property Law. Vol. Issue Spring https://via. edu/jatip/vol28/i manusia saat ini. Salah satu keunggulan robot ini adalah kemampuan mengkloning atau meniru tindakan manusia. Dia memiliki gelagat, kebiasaan, cara berbicara yang ditirunya dari Prof. Hiroshi Ishiguro. Robot lainnya yang dianggap paling canggih pada saat ini adalah Jules. Robot ini dibuat oleh Hanson Robotics yang juga mendesain Shopia. Bila Shopia dibuat mirip wanita maka Jules dibuat mirip pria. Jules memiliki kemampuan yang dapat dibilang hampir sama dimiliki Shopia. Akan tetapi ada klaim yang mengatakan bahwa Jules lebih cerdas. Hal ini disimpulkan dari cara Jules yang berpikir keras untuk menjawab pertanyaan tentang orientasi seksualnya. AI yang tertanam pada robot Papper yang didesain oleh Softbank. Robot ini memiliki kemampuan untuk mengimitasi mendekteksi perasaan orang yang di depannya melalui ekspresi wajah, nada dan intonasi suara serta variabel Setelah analisis atas lawan bicaranya dilakukan, maka Pepper akan memutuskan memberikan reaksi. http://w. jp/projects/kibans/o html . iakses pada 07/10/2. https://w. co/blog/indonesia/robotterpintar-menyeramkan/ . iakses pada 07/10/2. 27 Amit Kumar Pandey. A Mass-Produced Sociable Humanoid Robot: Pepper: The First Machine of Its Kind. Ie Robotics & Automation Magazine. Vol. Issue 3. September Keempat dijalankan dengan sistem AI. Tetapi kecerdasan mereka belum sampai pada level pelaku mandiri layaknya manusia yang melakukan tindakan berdasarkan fikiran pribadinya. Analisis Hukum Atas AI Dalam Transaksi Keberadaan masalah penting terkait dengan hak dan kewajiban hukum yang berhubungan Sehubungan dengan ini. Gray Scott mengajukan suatu wacana. AuPertanyaan sebenarnya adalah, kapan kita akan membuat rancangan undangundang tentang aturan kecerdasan buatan? Apa saja cakupannya? Dan siapa yang akan memutuskan itu?Ay28 Medio 2005 di New York. Konvensi PBB tentang Komunikasi Elektronik dalam Kontrak Internasional (The United Nations Convention on the Use of Electronic Communications in International Contract. pada pasal 12 disebutkan bahwa. AuSeseorang . aik perorangan maupun badan huku. atas nama siapa komputer diprogram pada akhirnya harus bertanggung jawab atas setiap pesan yang dihasilkan oleh Ay29 Dalam pasal 12 disebutkan juga kalau Konvensi mengakui bahwa kontrak dapat dibentuk dari hasil tindakan oleh sistem otomatis . gen 30 Dari pasal 12 ini bertanggung jawab atas segala tindakan sistem elektronik adalah atas nama entitas yang tersemat di sistem. https://doi. org/10. 1109/MRA. 28 Nur Adlin Hanisah binti Shahul Ikram and Mohd Yazid bin Zul Kepli. Establishing Legal Rights And Liabilities For Artificial Intelligence. IIUM Law Journal. Vol. No. https://doi. org/10. 31436/iiumlj. United Nations. United Nations Convention on the Use of Electronic Communications in International Contracts Istilah agen elektronik juga digunakan oleh UU di Indonesia. dalam Pasal 1 UU ITE. AuAgen ElektronikAy didefinisikan sebagai AuPerangkat dari suatu sistem elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu informasi elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh orang. Ay Pengistilahan agen elektronik secara de facto belum mampu mengakomodir secara menyeluruh legal standing atas AI. Ini didasari pada fakta bahwa AI memiliki karakateristik khusus sehingga harus dibedakan dengan perangkat elektronik lainnya. Perangkat elektronik lainnya bekerja secara otomatis secara sederhana sesuai dengan program yang tersemat padanya dan tidak akan bekerja di luar Sedangkan AI, dihipotesiskan dapat melakukan tugas secara mandiri layaknya manusia . lectronic perso. sehingga aspek hukumnya perlu dispesifikasikan. Dalam suatu akad atau kontrak, maka segala ketentuan rukun dan syarat harus terpenuhi. 31 Cacat rukun maupun syarat jelas dapat berimplikasi pada keabsahan akad. Rukun digambarkan sebagai bagian inti yang menjadi penyusun sesuatu, sehingga eksistensi sesuatu tersebut bergantung padanya, atau sesuatu tidak mungkin dapat terjadi tanpanya . 32 Sedangkan syarat digambarkan sebagai sesuatu ketetapan di mana ketika dia . tiada maka . ang sedangkan ketika syarat ada maka yang (New York: United Nations Publication, 2. , 70. United Nations. United Nations Convention, 15. 31 Wizarah al-Auqaf wa al-Syu`un alIslamiyah al-Kuwaitiyah. MausuAoah alFiqhiyah al-Kuwaitiyah. Jil. 23 (Kuwait: Dar al-Salasil, 1. , 110. 32 Wizarah al-Auqaf. MausuAoah alFiqhiyah. Jil. 23, 109. disyaratkan tidak harus ada atau tiada. Diselaraskan dengan akad, maka AI dapat menduduki empat posisi, yaitu sebagai obyek, sebagai alat, sebagai wakil terbatas dan sebagai pelaku atau entitas mandiri. Posisi pertama. AI sebagai obyek. Ditilik dari posisi AI sebagai obyek maka AI disesuaikan dengan syarat obyek yang berlaku pada akad yang Seperti dalam jual beli maka harus jelas AI mana yang dijadikan obyek atau dalam sewa menyewa harus jelas fungsi dan manfaatnya serta tujuan Dalam posisi AI sebagai obyek maka legalitasnya tunduk kepada aturan obyek sesuai akad yang digunakan. Bila sesuai dengan syarat obyek maka dia sah dan bila tidak maka kebalikannya. Posisi kedua. AI sebagai alat. Pada hukum transaksi, alat tidak termasuk rukun maupun syarat. Alat hanya berfungsi sebagai media bantu aktivitas. AI yang berfungsi sebagai alat diperbolehkan oleh syariat karena prinsip dasar mesin dan alat adalah boleh selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Adapun ke-makruh-an penggunaan alat dapat disebabkan karena beberapa hal:35 Bahan pembuatan alat. Jika terbuat dari emas atau perak atau berlapis salah satunya, maka menjadi makruh atau dilarang penggunaannya. Tujuan penggunaannya tidak bertentangan dengan hukum, narkotika atau penyebar luasan Dampak yang ditimbulkan alat tidak boleh sangat menyakitkan atau sangat berbahaya, atau mengarah pada sesuatu yang terlarang, sehingga dilarang penggunaannya, atau makruh. Adanya larangan pemerintah tersebut karena didasari pada Mematuhi peraturan pemerintah yang didasari pada kemaslahatan hukumnya wajib. Selama penggunaan AI sebagai alat tidak bertentangan dengan aturanaturan syariah maka hal Posisi AI yang ketiga adalah sebagai wakil atau agen. AI berkerja sebagai wakil yang bertindak atas nama entitas untuk berinteraksi dengan Dalam fungsinya. AI bekerja sesuai dengan Kecerdasan buatan yang tersemat belum mencapai berkembang yang memungkinkan sistem melakukan tindakan di luar Inilah menyebabkan penulis mengatakan AI model ini dengan AI sebagai wakil Dalam menghukumi AI sebagai wakil maka perlu penyelarasan konsep wakil yang dijabarkan ulama. Wakil pada transaksi seyogyanya memenuhi beberapa syarat, yaitu, berakal, dewasa atau setidaknya mumayyiz, dan orangnya ditentukan . elas orangny. Tiga syarat ini disimpulkan oleh ulama berdasarkan dalil serta maqhasid dengan istilah ahliyah `ada`. Ahliyah `adaAo ditetapkan dengan melihat dua Muhammad Musthafa Zuhaily. AlWajiz fi Usul Fiqh al-Islamy. Jil 2 (Damaskus: Dar al-Khair, 2. , 69. 34 Wizarah al-Auqaf. MausuAoah alFiqhiyah. Jil. 30, 221. 35 Wizarah al-Auqaf. MausuAoah alFiqhiyah. Jil. 1, 107. 36 Abu al-Hasan al-Mawardi. Al-Hawi al- Kabir. Jil. 9 (Beirut: Dar al-Kutub al-AoIlmiyah, 1. , 9. 37 Wahbah Zuhaily. Fiqh al-Islam wa Adillatuhu. Jil. 5 (Beirut. Dar al-Fikr, 1. , kemampuan, yaitu kemampuan akal dan kemampuan fisik. Imam Bazdawi mengatakan bahwa kemampuan akal berkaitan dengan kemampuan dalam memahami kegiatan yang dilakukan sedangkan kemampuan fisik dikaitkan mengerjakan kegiatan tersebut. Ahliyah `adaAo terbagi menjadi dua yaitu terbatas dan sempurna. 38 Dikatakan terbatas ketika salah satu dari akal atau fisik belum sampai pada level yang Melihat dasar pemikiran ini, syarat dewasa secara mutlak tidak dapat disematkan kepada produk AI level ini karena ini merupakan sifat absolut bagi Akan pemograman AI dipastikan sejalan dengan konsep ini yaitu kemampuan untuk memahami tindakannya dan cakap hukum. Secara logis, penyedia memprogram sistem sehingga dapat memahami segala obyek cakupan tindakannya serta sejalan dengan aturan hukum yang berlaku. Rancangan ini dari awal sudah dikonsep agar sistem terhindar dari kesalahan. Sedangkan syarat penentuan pihak secara spesifik jelas terpenuhi oleh AI karena eksistensinya ditetapkan oleh penyedia Sisi lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana jika terjadi kesalahan dalam akad perwakilan. Normalnya, dalam akad perwakilan, bila terjadi wanprestasi atas kesepakatan kuasa maka tanggungjawab akan dilimpahkan Bila secara implisit seorang wakil melanggar kuasa yang tindakan di luar batas kuasa dan menyebabkan kerugian, baik bagi pemberi kuasa maupun pelanggan maka dia berkewajiban menanggung segala kerugian . Bila dilimpahkan kepada pihak yang melanggar maka dalam sistem weak AI yang fungsinya masih terbatas maka kepada penyedia. Simpulan ini didasari oleh sistem kerja weak AI yang aktivitasnya terbatas pada fungsi-fungsi yang disematkan padanya. Sehingga kesalahan yang terjadi adalah kesalahan pemograman yang menjadi ranah aktivitas penyedia. Hal ini sejalan dengan Konvensi PBB tentang Komunikasi Elektronik dalam Kontrak Internasional (The United Nations Convention on the Use of Electronic Communications in International Contract. pada pasal 12 dan UU ITE. Posisi AI yang keempat adalah sebagai pelaku mandiri. Hal ini menjadi penting karena AI jenis ini disinyalir dapat berfikir layaknya manusia. yang dikategorikan model ini adalah strong AI. AI jenis ini belum tercipta tetapi ada kemungkinan besar bahwa dia akan muncul di masa yang akan datang sehingga penting untuk dilakukan hipotesis hukum yang terkait Dalam fikih, ada model ijtihad yang dikenal dengan iftiradhy yaitu fikih sangkaan atau hipotesis. Hipotesis muncul dalam rangka mengkongklusi hukum atas suatu perkara yang belum terjadi tetapi logis untuk terjadi. Penetapan hukum atas strong AI pada dasarnya masuk ke dalam fikih Ulama menjabarkan bahwa pihak yang melakukan transaksi setidaknya memenuhi dua persyaratan yaitu berakal dan baligh atau setidaknya Dua kemampuan berfikir mandiri dalam melakukan transaksi. Orang gila, anak 38 Wizarah al-Awqaf. Al-MausuAoah alFiqhiyah. Jil. 7, hlm. 39 Wizarah al-Awqaf. Al-MausuAoah alFiqhiyah. Jil. 45, hlm. kecil dan orang yang dipaksa tidak boleh melakukan transaksi atau transaksinya dianggap tidak sah. Dasar itulah yang kemudian dianalogikan kepada strong AI dengan illat berakal dan berfikir secara mandiri layaknya manusia. Maka AI model ini dapat menjadi penjual, pembeli, penyewa dan posisi pelaku lainnya. Bila dianalogikan dengan aturan umum transaksi maka segala konsekuensi dari kesalahan tindak tanduknya akan Karena kesalahan tersebut merupakan hasil dari kemampuan berfikir mandiri. Hukuman yang bisa diterapkan adalah hukuman dalam ruang lingkup taAozir yang bentuk hukumannya ditetapkan oleh hakim. Variasi hukum taAozir antara lain dengan denda, ganti rugi, penjara, pemecatan, pengasingan dan hukuman fisik. Penetapan hukum atas strong AI juga harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah atau pemilik Pemerintah menerbitkan aturan hukum khusus yang diterbitkan dalam rangka membatasi aktivitas produk strong AI. Bila ada aturan dari pemerintah di masa yang akan datang misalnya yang melarang AI untuk memiliki harta maka setidaknya dia tidak dapat melakukan jual beli, sewa menyewa, qardh atau akad lainnya yang berkaitan dengan kepemilikan barang. Tetapi masih ada ruang bagi AI untuk beraktivitas di akad lain seperti menjadi wakil atau penerima titipan dan akad lainnya. Tetapi bila aturan di masa yang akan datang juga melarang strong AI untuk melakukan transaksi secara mandiri maka tidak ada sanksi yang dapat Merujuk kemungkinan strong AI melakukan transaksi sehingga ada posibility terjadinya wanprestasi atas kesepakatan maka perlu dipertimbangkan sanksi yang dapat diterapkan kepada AI tersebut yang notabena bukan manusia. Bila AI diperbolehkan memiliki kekayaan maka denda atau ganti rugi dapat diterapkan dengan mengambil harta kekayaan AI tersebut. Hal berbeda ketika AI dilarang untuk memiliki harta dan dia melakukan wanprestasi atas akad-akad seperti akad wakalah maupun akad wadiAoah. Maka skema sanksi yang dikenakan kepada AI bisa berupa hukuman selain denda atau ganti rugi yang ditetapkan berdasarkan kebijakan hakim mengingat tidak ada nash al-QurAoan dan hadis yang Salah satu bentuk hukuman yang bisa diambil adalah pengoperasian AI. Mematikan sistem AI tidak bisa disamakan dengan hukuman mati pada manusia karena prinsip asas kehidupan AI tidak bisa disamakan dengan manusia. Selain itu, dapat diterapkan suatu metode hukuman lainnya yang terbukti secara ilmiah dapat memberikan efek jera kepada AI tersebut mengingat strong AI mempunyai perasaan, keyakinan dan fikiran seperti hukuman penjara, pengasingan dan hukuman lainnya. Skema yang juga mungkin bisa diterapkan di masa yang akan datang adalah pelepasan produk strong AI di pasaran dibarengi dengan underlaying asset yang dapat mengcover sanksi denda yang dibebankan kepada AI Hal menerbitkan aturan yang membatasi ruang lingkup gerak AI sehingga dia tidak melakukan aktivitas yang nilai sanksinya melebihi underlaying assetnya. Sistem potongan aset dapat diterapkan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Hal yang paling penting dalam penetapan hukuman taAozir adalah pemerintah serta penelitian ilmiah tentang batas kecerdasan AI, baik Dua hal ini selayaknya menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan aturan bagi strong AI. dilimpahkan kepada pihak yang melanggar maka dalam sistem AI kepada penyedia. Simpulan ini didasari oleh sistem kerja weak AI yang aktivitasnya terbatas pada fungsi-fungsi yang disematkan padanya. Sehingga kesalahan yang terjadi adalah kesalahan pemograman yang menjadi ranah aktivitas penyedia. Posisi AI yang keempat adalah sebagai pelaku mandiri. Hal ini menjadi penting karena AI jenis ini disinyalir dapat berfikir layaknya manusia. yang dikategorikan model ini adalah strong AI. AI jenis ini belum tercipta tetapi ada kemungkinan besar bahwa dia akan muncul di masa yang akan datang sehingga dilakukan hipotesis hukum yang terkait dengannya. AI model ini dapat menjadi penjual, pembeli, penyewa dan posisi pelaku Bila dianalogikan dengan aturan umum transaksi maka segala konsekuensi dari kesalahan tindak tanduknya akan dibebankan kepadanya. Karena kesalahan tersebut merupakan hasil dari kemampuan berfikir mandiri. Hukuman yang bisa diterapkan adalah hukuman dalam ruang lingkup taAozir yang bentuk hukumannya ditetapkan oleh hakim. Variasi hukum taAozir antara lain dengan denda, ganti rugi, penjara, pemecatan, pengasingan dan hukuman Dalam penetapan hukuman taAozir maka perlu adanya penyesuaian dengan aturan pemerintah serta penelitian ilmiah tentang batas kecerdasan AI, baik kemampuan berfikirnya serta Dua hal ini selayaknya menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan aturan bagi strong AI Kesimpulan AI yang diartikan juga dengan kecerdasan buatan telah merambah dunia bisnis dan ekonomi. Weak AI setidaknya telah menduduki tiga posisi dari kemungkinan empat posisi yang ada yaitu sebagai obyek, alat dan wakil Sedangkan posisi sebagai pelaku mandiri belum tercapai pada saat Setidaknya tiga posisi dapat diukur secara aktual dan satu posisi dapat diukur secara hipotesis. Posisi pertama. AI sebagai obyek. Ditilik dari posisi AI sebagai obyek maka AI disesuaikan dengan syarat Seperti dalam jual beli maka harus jelas AI mana yang dijadikan obyek atau dalam sewa menyewa harus jelas fungsi dan manfaatnya serta tujuan Dalam posisi AI sebagai obyek maka legalitasnya tunduk kepada aturan obyek sesuai akad yang digunakan. Bila sesuai dengan syarat obyek maka dia sah dan bila tidak maka kebalikannya. Posisi kedua. AI sebagai alat. Pada hukum transaksi, alat tidak termasuk rukun maupun syarat. Alat hanya berfungsi sebagai media bantu. AI yang berfungsi sebagai alat diperbolehkan oleh syariat karena prinsip dasar mesin dan alat adalah boleh selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Posisi AI yang ketiga adalah sebagai wakil terbatas atau agen. berkerja sebagai wakil yang bertindak atas nama entitas dengan pelanggan. Dalam menjalankan fungsinya. bekerja sesuai dengan keinginan Bila Referensi