KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mei 2025. Vol. 2 No. 1: 62-66 Penguatan Pemahaman Berkurban Dalam Perspektif Al-Quran Dan Hadits Ali Ambar 1. Mashuri2. Irawan Fahkruddin MZ3 Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis. Indonesia123 https://doi. org/10. 46367/khidmah. Article History: Dikirim: 19 April 2025 Direvisi: 18 Mei 2025 Diterima: 31 Mei 2025 Keywords: Berkurban. AlQurAoan. Hadits Abstrak: Artikel ini membahas kegiatan pengabdian kolaboratif antara dosen Jurusan Manajemen Bisnis dan Jurusan Hukum Bisnis Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Bengkalis tentang Penguatan pemahaman dalam Perspektif Alquran dan Hadits. Tujuan dari pengabdian ini ialah memberikan pemahaman berkurban kepada masyarakat berdasar Alquran dan hadits yang berlokasi di Mushalla Al-Fallah Desa Damai Bengkalis. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah ceramah, tanya jawab, diskusi. Orientasi kegiatan ini diantaranya untuk melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat atas permasalahan yang mereka hadapi, artinya mereka sendiri yang akan menjadi aktor dalam menyampaikan pemahaman pengetahuan yang didapati dari ceramah yang disampaikan berdasarkan kepada orang-orang yang belum mengetahui atas dasar yang kuat yakni alquran dan hadits. Hasil yang didapatkan adalah masyarakat bersemangat serta dapat memahami dan sekaligus melakukan terhadap apa-apa yang diketahui dari penyampaian tersebut dan diterapkan dengan baik dalam kehidupan. Hasil evaluasi menunjukkan penambahan tingkat pemahaman peserta terhadap wawasan berkurban. Korespodensi : Mashuri mashurymr@gmail. This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4. 0 International License. E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mei 2025. Vol. 2 No. 1: 62-66 PENDAHULUAN Ibadah kurban merupakan salah satu syariat Islam yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi yang sangat luas. Sebagai salah satu ibadah yang disyariatkan pada hari-hari tasyrik, kurban memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Dalam praktiknya, kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi merupakan bentuk ketundukan dan kepasrahan seorang hamba kepada Allah SWT. Qurban identik dengan kisah Nabi Ibrahim dan anaknya Nabi Ismail Alaihisallam. Kisah dua utusan Allah ini memberikan makna qurban yang dapat digali, salah satunya adalah makna tentang keikhlasan dan ketundukan pada perintah Allah TaAoala (Muzaiyin. , 2. Dalam Al-QurAoan. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Kautsar ayat 2: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu. dan berkurbanlah. " Ayat ini menjadi dasar perintah ibadah kurban yang menunjukkan bahwa berkurban adalah bagian dari pengabdian yang ikhlas kepada Allah. Sementara itu, dalam hadits Rasulullah SAW, disebutkan banyak keutamaan ibadah kurban yang mencerminkan semangat pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Affandi. , & Santren. , . mengatakan Ibadah qurban merupakan amalah yang bersifat hablu minallah dan hablu minnas, hubunganya dengan Allah yaitu menjalankan syariat yang dijalankan nabi Ibrahim, sedangkan hubunganya dengan manusia yakni memberikan kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar serta berbagi rezeki berupa daging hewan kepada sesama yang tidak mampu. Pemahaman tentang makna kurban dalam realitas kehidupan masyarakat muslim saat ini masih bersifat simbolik dan cenderung ritualistik. Banyak umat Islam yang melaksanakan ibadah kurban hanya karena tuntutan budaya atau kebiasaan tahunan, tanpa memahami esensi spiritual dan sosial yang terkandung dalam ibadah tersebut. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan pemahaman berkurban secara lebih mendalam berdasarkan sumber-sumber utama ajaran Islam. Kurangnya pemahaman terhadap substansi ibadah kurban juga dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya, seperti tidak memenuhi syarat hewan kurban, tidak sesuai waktu penyembelihan, atau niat yang tidak ikhlas. Oleh karena itu, penting untuk menggali dan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai ibadah kurban berdasarkan Al-QurAoan dan hadits yang shahih. Al-QurAoan dan hadits tidak hanya menjelaskan tata cara berkurban, tetapi juga memuat pesan-pesan moral dan nilai-nilai keimanan yang sangat kuat. Dalam Surah Al-Hajj ayat 37 disebutkan bahwa "Dagingdaging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai . Allah, tetapi ketakwaan dari kalian-lah yang dapat mencapainya. " Ini menunjukkan bahwa nilai utama dalam kurban adalah ketakwaan, bukan semata-mata jumlah atau besar hewan yang dikurbankan. Dalam hadits riwayat Imam Tirmidzi. Rasulullah SAW bersabda: AuTidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurbanAAy Hadits ini menunjukkan bahwa kurban adalah salah satu amal yang sangat dianjurkan pada hari raya Idul-adha, dan mengandung pahala besar serta pengampunan dosa bagi pelakunya. Dari sudut pandang sosial, ibadah kurban mengajarkan nilai-nilai solidaritas dan keadilan. Pembagian daging kurban kepada fakir miskin dan masyarakat sekitar mengandung pesan untuk berbagi rezeki, menghapus kesenjangan sosial, dan mempererat tali persaudaraan sesama Muslim. Hal ini sejalan dengan misi Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin. Di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi, di mana nilai-nilai spiritual sering kali tergerus oleh kepentingan material, penguatan pemahaman terhadap ibadah kurban menjadi semakin relevan. Generasi muda Muslim khususnya perlu diberikan pemahaman yang komprehensif agar tidak terjebak dalam formalitas ibadah, melainkan benar-benar menghayati makna kurban sebagai manifestasi cinta dan ketaatan kepada Allah. Dengan demikian, penguatan pemahaman berkurban dalam perspektif Al-QurAoan dan hadits tidak hanya penting dari sisi teologis, tetapi juga merupakan kebutuhan mendesak dalam membangun kesalehan individual dan sosial. Harapannya, umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan pemahaman yang benar, sehingga kurban menjadi ibadah yang membawa berkah, baik di dunia maupun di akhirat. Berangkat dari hal itulah, kami merasa tergugah untuk memberikan penguatan pemahaman tentang berkurban kepada Masyarakat Dusun Sungai Gelam Desa Damai. Melihat dari kinginan Masyarakat yang sangat antusias ingin memahami lebih mendalam tentang berkurban di hari raya Idul Adha, maka kami ingin melakukan pengabdian di Mushalla Al-Fallah Desa Damai Bengkalis E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mei 2025. Vol. 2 No. 1: 62-66 METODE Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya umat Islam, mengenai ibadah kurban yang dilandaskan pada nilai-nilai Al-QurAoan dan hadits. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan aspek spiritual, sosial, dan hukum dalam pelaksanaan kurban agar tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga substansial dan berdampak positif bagi masyarakat. Kegiatan pengabdian dilaksanakan dalam bentuk: Ceramah keagamaan tentang dalil-dalil Al-QurAoan dan hadits yang berkaitan dengan kurban dengan maksud dapat menambah pemahaman secara konfrehensif. Diskusi interaktif untuk menanggapi pertanyaan peserta seputar praktik kurban. Distribusi buku saku atau leaflet mengenai tata cara dan esensi kurban. Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan pada hari Senin, 26 Mei 2025 yang berlokasi di Mushalla Al-Fallah Desa Damai Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Tema kegiatan pengabdian yaitu AuPenguatan Pemahaman Berkurban dalam Perspektif Alquran dan haditsAy. Teknik pelaksanaan kegiatan pengabdian berupa penyuluhan dengan metode ceramah. Tim yang terlibat sebanyak tiga orang diantaranya Ali Ambar. Lc. Pd. Dr. Mashuri. Env. Irawan Fahrudin M. SE. MM. Masyarakat yang terlibat cukup banyak dengan dihadiri oleh kurang lebih empat puluh lima orang peserta yang terdiri dari orang tua dan dewasa 30 orang remaja 15 orang. HASIL DAN PEMBAHASAN Penguatan pemahaman tentang kegiatan qurban dalam perspektif Alquran dan hadits pada Jamaah Mushalla Al Fallah Desa Damai bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang selama ini terjadi di Masyarakat. Dengan adanya kemampuan memahami qurban dalam perspektif syariat Islam dapat memudahkan seseorang dalam beribadah qurban yang baik untuk kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Qurban sangat terkait dengan ibadah seorang muslim. Dalam al-Quran dikisahkan bahwa nabi Ibrahim melaksanakan qurban atas perintah Allah SWT (Tafsiruddin. , 2. , dan kegiatankegiatan harian lainnya tidak pernah lepas dari yang namanya berqurban ataupun hewan sembelihan. Hewan sembelihan misalnya, dinilai haram apabila seseorang menyembelihnya tidak berdasarkan tuntunan syariat Islam (Nurnaningsih. , 2. Temuan Lapangan dari interaksi dengan masyarakat, bahwa: sebagian besar masyarakat memahami qurban sebagai kewajiban ibadah, masih terdapat kekeliruan terkait tata cara menjalankan sunah sebelum hewan kurban disembelih, waktu penyembelihan dan jenis hewan yang sah untuk dikurbankan, ada kekeliruan tentang ketentuan pembagian daging dan siapa yang boleh menerimanya. Gambar 1. Peserta yang hadir pada penyampaian materi Materi Inti yang disampaikan pada pengabdian kepada Masyarakat antaralain: Pengertian dan Hukum Kurban Kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan . unnah muakkada. bagi yang mampu. Syarat dan Ketentuan Kurban Usia dan kondisi fisik hewan, waktu penyembelihan, serta tata cara E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mei 2025. Vol. 2 No. 1: 62-66 penyembelihan sesuai syariat. Nilai Spiritual dan Sosial Kurban sebagai manifestasi takwa dan sarana berbagi dengan sesama. Dalil Pendukung Disampaikan ayat-ayat dan hadits yang relevan, seperti QS. Al-Hajj: 37 dan hadits tentang keutamaan berkurban. Gambar 2. Penyampaian Materi oleh Narasumber Setelah penyampaian materi dan diskusi, peserta menunjukkan peningkatan pemahaman, khususnya tentang: Urgensi niat dalam berkurban. Kesesuaian pelaksanaan kurban dengan tuntunan syariat. Kesadaran Sebagian peserta bahkan menyatakan komitmen untuk mulai berkurban di tahun ini. Gambar 3. Tim pengabdian Masyarakat ISNJ Bengkalis Pada saat narasumber memberi penjelasan kepada masyarakat diminta kepada Masyarakat untuk E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mei 2025. Vol. 2 No. 1: 62-66 mengikuti segala saran dari tim pengabdian Masyarakat. Adapun materi dipusatkan pada pengenalan tata cara pelaksanaan kegiatan kurban dalam perspektif syariat Islam pada mereka yang belum familiar dengan manajemen ini. Pada pelatihan ini diperkuat metode cara penyembelihan, penyimpanan dan pendistribusian daging kurban untuk jangka waktu yang ditentukan, hukum jual beli seputar hasil kurban saat idul adha dan dalam hal upah penjagal hewan kurban guna untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman jamaah Mushalla. Setelah pemateri selesai menyampaikan materi maka berikutnya dibuka ruang pertanyaan kepada masyarakat untuk menyampaikan gagasan, pertanyaan, maupun uji kompetensi studi lapangan yang berkaitan dengan materi yang disampaiakan oleh narasumber. Setelah pertanyaan ditampung maka diserahkan kepada narasumber untuk menjawab pertanyaan dari masyarakt tersebut. Tahap evaluasi ini dilakukan tim PKM dengan melihat secara langsung pasca PKM dilaksanakan, karena secara tidak langsung para peserta mulai memahami metode yang disampaikan oleh pemateri. Dalam kegiatan survey tim memberikan pertanyaan, arahan dan value justivication untuk memberikan motivasi kepada peserta untuk mengembangkan dan mengajarkan kepada jamaah yang lainnya. Berdasarkan observasi, peserta sangat antusias dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan mengenai tata cara penyembelihan dan lainlain pada pelaksanaan kegiatan kurban dalam perspektif syariat Islam. Peserta dipandu atau dibimbing dengan perlahan mulai dari pemula hingga diharapkan menjadi profesional. KESIMPULAN Pengabdian masyarakat yang diselenggarakan di Mushalla Al-Fallah Desa Damai Bengkalis berjalan dengan baik dan lancar. Peserta sangat senang dan antusias dalam mengikuti pelatihan dan pembelajaran tersebut. Mereka mengaggap bahwa pembelajaran kegiatan kurban dalam perspektif syariat Islam merupakan kegiatan yang cocok digunakan untuk kepanitiaan idul adha dalam berkurban. Kendala yang terjadi pada saat penyampaian materi yaitu ada beberapa jamaah yang belum familiar dengan kondisi yang di sebutkan. Pelatihan kegiatan kurban dalam perspektif syariat Islam perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat secara profesionalisme. DAFTAR PUSTAKA