El-Muntashir : Journal of QurAoanic Studies Vol. Issue. DOI : Pascasarjana Universitas Islam Negeri Mataram Solusi Preventif Konflik Rasial Perspektif Al-Qur`An Menghapus Primordialisme. Rasisme. Dan Stereotip Iwan Satiri . Dosen Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta Abdul Rasyid Ridho. Dosen Uin Mataram Corresponding Author : Author Name*: Email*: Received: Revised: Accepted: Published: Abstract: Konflik rasial adalah pertentangan kelompok ras yang berbeda karena kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Konflik rasial terjadi umumnya karena salah satu ras merasa paling unggul dan paling sempurna di antara ras lainnya. Tulisan ini berlandaskan pada teori kesalahpahaman antarbudaya dan teori hubungan masyarakat. Teori kesalahpahaman antarbudaya menyatakan bahwa konflik terjadi karena ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda. Teori hubungan masyarakat menyatakan bahwa konflik terjadi karena adanya ketidakpercayaan di antara kelompok yang berbeda. Penelitian ini mengungkap beberapa solusi preventif konflik rasial perspektif Al-Qur`an yaitu menghilangkan sikap primordial. menghilangkan sikap rasis. dan menghilangkan sikap stereotip. Keywords: Solusi Preventf,Konflik Rasila. Primordial. Rasis. Perspektif AlQurAoan Introduction Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Namun, di balik keberagaman ini, muncul tantangan berupa konflik sosial dan rasial yang dipicu oleh sikap primordialisme, rasisme, dan stereotip yang mendalam. 1 Fenomena ini dapat dilihat dari meningkatnya kasus diskriminasi terhadap kelompok minoritas di berbagai daerah, baik dalam bentuk ujaran kebencian, penolakan sosial, maupun kekerasan fisik. Sikap primordialisme yang menonjolkan keunggulan ras atau suku tertentu menjadi salah satu pemicu utama konflik. Sikap ini cenderung mengesampingkan nilai toleransi dan persaudaraan. Selain itu, rasisme masih menjadi isu yang nyata di Indonesia, baik secara terang-terangan maupun Contoh terbaru adalah diskriminasi terhadap kelompok tertentu dalam akses pendidikan. Fachry Ali dan Bachtiar Effendi. Merambah Jalan Baru Islam: Rekonstruksi Pemikiran Islam Indonesia Masa Orde Baru. Bandung: Mizan, 1986, hal. Azis Anwar Fachrudin. Islam dan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Yogyakarta: Gading Publishing, 2019, hal. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 pekerjaan, dan pelayanan publik. 3 Disamping primordialisme dan rasisme, juga masih adanya sikap stereotip negatif yang mendalam. Prasangka ini sering kali berakar dari minimnya pemahaman terhadap budaya atau keyakinan kelompok lain. Selain di Indonesia, juga di banyak negara saat ini ketegangan rasial atau konflik rasial antara kelompok-kelompok kulit berwarna atau antara kelompok-kelompok etnis sering kali timbul. 5 Konflik rasial ini merupakan bagian dari konflik sosial. Secara umum konflik merupakan sebuah proses yang dimulai ketika individu atau kelompok merasakan perbedaan dan pertentangan antara dirinya dan individu atau kelompok lain tentang kepentingan dan sumber daya, keyakinan, nilai, atau praktikpraktik yang penting bagi mereka. Sedangkan konflik rasial adalah pertentangan kelompok ras yang berbeda karena kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Konflik rasial terjadi umumnya karena salah satu ras merasa sebagai golongan yang paling unggul dan paling sempurna di antara ras Di antara teori penyebab konflik yang berkaitan dengan konflik rasial adalah teori kesalahpahaman antarbudaya. 7 Teori ini berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah mengurangi stereotipe . rasangka buru. yang mereka miliki tentang pihak lain. Sedangkan teori lainnya adalah teori hubungan masyarakat yang beranggapan bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat. Sasaran yang ingin dicapai teori hubungan masyarakat adalah meningkatkan komunikasi dan saling pengertian antara kelompok-kelompok yang mengalami konflik serta mengusahakan toleransi agar masyarakat lebih bisa saling menerima keragaman yang ada. Penelitian ini dilakukan sebagai usaha mencari solusi yang tepat yang terdapat dalam Al-Qur`an untuk mencegah dan mengatasi konflik rasial pada masyarakat Indonesia, karena mengingat dampak negatif dari konflik tersebut sangat besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun faktor penyebab konflik menjadi salah satu acuan untuk mencari solusinya. Misalnya teori kejahatan . eori kriminolog. mengetengahkan penyebab-penyebab kejahatan secara bermacam-macam dan saling terkait antara yang satu dengan lainnya dengan tujuan agar dapat mencegah atau mengatasi kejahatan tidak terulang kembali. Di antara teori yang berhubungan dengan prihal ini adalah teori Chambliss dan Seidman yang dikemukakan oleh William J Chambliss dan Robert B. Saeidman dan teori Quetelet yang dikemukakan oleh Adolphe Quetelet. Dalam teori Chambliss dan Seidman kejahatan disebabkan karena masyarakat yang semakin kompleks dan kepentingan yang semakin berbeda. Sedangkan dalam Syamsul Maarif. Pluralisme Kultural dan Konflik Sosial di Indonesia. Yogyakarta: Kanisius, 2010, hal. Alo Liliweri. Prasangka dan Konflik: Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur. Yogyakarta: LKiS, 2005, hal. David Held. Democracy and the Global Order: From the Modern State to Cosmopolitan Governance. Stanford: Stanford University Press, 1995, hal. Bambang Rustanto. Masyarakat Multikultur di Indonesia. Bandung: Rosdakarya, 2015, hal. Simon Fisher, dkk. Mengelola Konflik. Ketrampilan dan Strategi Untuk Bertindak. Jakarta: The British Council, 2004, hal. Bambang Rustanto. Masyarakat Multikultur di Indonesia, hal. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 teori Quetelet penyebab kejahatan karena masyarakat yang semakin heterogen, kemiskinan, dan pendidikan rendah. Hubungan antara beberapa teori di atas dengan konflik rasial adalah bahwa teori-teori tersebut menyatakan di antara faktor penyebab terjadinya konflik pada masyarakat karena masyarakat yang semakin kompleks dan kepentingan yang berbeda atau masyarakat yang semakin heterogen. 10 Hal ini karena masyarakat memasuki era globalisasi. Dan pada era ini akan sangat memungkinkan muncul berbagai problema sosial-kemasyarakatan sebagai konsekuensi perjumpaan antarbudaya, antaragama, atau bahkan antarideologi. Atas dasar beberapa teori penyebab konflik di antaranya adalah teori konflik kesalahpahaman antara budaya, teori konflik hubungan masyarakat dan teori kejahatan . eori kriminolog. , maka tulisan ini mengungkap solusi preventif konflik rasial perspektif Al-Qur`an. Ada beberapa solusi yang penulis temukan dari berbagai buku referensi di antaranya adalah solusi yang dikemukakan oleh siswono Yudo Husodo dalam proses asimilasi menuju integrasi bangsa yaitu dengan cara menghilangkan sikap stereotip atau prasangka buruk. 12 Solusi lainnya yaitu sebagaimana yang dikemukakan oleh Said Agil Husin Al Munawar dalam bukunya yang berjudul Al-Qur`an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, menurutnya bahwa dalam Surah al-ujurAt menggambarkan solusi yang berupa tindakan preventif atau pencegahan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan potensi konflik rasial, seperti larangan menghina, larangan menggunjing, larangan meperolok-olok, dan larangan berprasangka buruk. Solusi ini sangat berhubungan sekali dengan keniscayaan pluralitas dalam masyarakat yang tidak mungkin dihindari. Sehingga menurut Azyumardi Azra sikap yang tepat untuk meresponi hal itu adalah dengan mengembangkan sikap menghormati, toleran dan menghargai pluralisme. 14 Sedangkan menurut Alwi Shihab menghadapi pluralitas masyarakat adalah dengan cara mengembangkan budaya tidak memakasakan kehendak kepada orang lain dan juga mengembangkan paradigma inklusifisme yang terambil dari Al-Qur`an. Landasan lainnya adalah resolusi konflik seperti yang dikemukakan oleh Surwandono dan Sidiq Ahmadi dalam bukunya yang berjudul Resolusi Konflik di Dunia Islam, bahwa menurutnya dalam AlQur`an sudah sangat tampak ayat yang berbicara secara jelas tentang resolusi konflik. Misalnya beberapa ayat dalam Surah al-Hujurat secara tegas memberikan gambaran secara beruntun bagaimana menghadapi konflik, dan bangaimana sikap yang harus dijalankan untuk mencegah terjadinya konflik Chairil A Adjis dan Dudi Akasyah. Kriminologi Syariah Kritik Terhadap sistim Rehabilitasi. Jakarta : ICRI, 2004. Rida Ahida. Keadilan Multikultural. Keadilan Multikultural. Bukit Tinggi: P3M STAIN Bukit Tinggi dan Ciputat Press, 2008, hal. Bambang S. Salamon, dkk. Keadilan dalam Kemajemukan. Jakarta: PT. Sinar Agape Press, 1998, hal. Siswono Yudo Husodo. Warga Baru Kasus Cina di Indonesia. Jakarta: Lembaga Penerbitan Yayasan Padamu Negeri, 1985, hal. Sayyid Agil Husin Al Munawar. Al-Qur`an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki. Ciputat: PT. Ciputat Press, 2005, hal. Azyumardi Azra, at al. Membina Kerukunan Muslim Dalam Perspektif Pluralisme Universal. Ujungberung: Nuansa, 2008, hal. Azyumardi Azra, dkk. Membina Kerukunan Muslim Dalam Perspektif Pluralisme Universal, hal. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 seperti mempererat hubungan persaudaraan, tidak saling mengolok-olok, tidak mencari kesalahankesalahan, dan komunikasi yang baiak antar kelompok. Berdasarkan pada penjelasan di atas, maka penelitian ini mengungkap beberapa solusi preventif konflik rasial perspektif Al-Qur`an yaitu menghilangkan sikap primordial. menghilangkan sikap rasis. dan menghilangkan sikap stereotip. Metode Penelitian Metode penelitian menggunakan metode tematik atau maudhu`i. Pada metode ini input data atau pengumpulan data dilakukan dengan cara menghimpun ayat-ayat Al-Qur`an dari berbagai surah yang berkaitan dengan solusi preventif konflik rasial. Kemudian membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh, sistematis, dan mudah bagi penulis maupun pembaca untuk dapat memahami solusi pereventif konflik rasial dalam perspektif Al-Qqur`an. Input data atau pengumpulan data dilakukan dengan cara menghimpun ayat-ayat Al-Quran yang membahas masalah solusi preventif konflik rasial dari berbagai surah Al-QurAoan sambil memperhatikan asbab nuzul-nya, munasabah masing-masih ayat, kemudian menjelaskan masing-masing ayat-ayat tersebut yang mempunyai kaitan atau pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penafsiran dalam satu kesatuan pembahasan sampai ditemukan jawaban-jawaban Al-QurAoan yang menyangkut solusi preventif konflik rasial. Setelah menginput data atau pengumpulan data, selanjutnya melakukan analisis data yang telah Ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam menganalisis data dengan metode tafsir mauduAoi. Langkah-langkah tersebut yaitu. Pertama, mengklasifikasi antara ayat makkiyah dan Kedua, memperhatikan asbab nuzul ayat. Ketiga, memperhatikan munasabah masingmasih ayat. Keempat, memperkuat penjelasan dengan Hadits Nabi Muhammad SAW yang relevan dangan solusi pereventif konflik rasial. Kelima, memperhatikan penafsiran para mufassir yang relevan dengan ayat-ayat terkait solusi pereventif konflik rasial. Keenam, menyusun sitematika penyajian, dan menyajikannya secara sistematis agar mudah dibaca dan dipahami. Metode tafsir mauduAoi atau tematik penulis gunakan dalam penelitian ini dikarenakan mempunyai beberapa keistimewaan yang di antaranya adalah: Pertama, menghindari problem atau kelemahan metode lain. Kedua, menafsirkan ayat dengan ayat atau dengan hadis Nabi, satu cara terbaik dalam menafsirkan Al-Qur`an. Ketiga, kesimpulan yang dihasilkan mudah dipahami. 19 Kelima, tafsir maudhu`i menjembatani antara tafsr bi almaAor dan tafsr bi ar-raAoy dalam hal subjektivitas dan objektivitas dengan menjaganya tetap berada dalam posisi berimbang. Surwandono dan Sidiq Ahmadi. Resolusi Konflik di Dunia Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011, hal. Hamka Hasan. Metodologi Penelitian. Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah, 2008, hal. Quraish Shihab. Membumikan Al-QurAoan. Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan, 1993, hal. Muhammad Shalih Al-Utsaimin, dkk. Sejarah Pengantar Studi Ilmu Tafsir Ibnu Taimiyah . erjemahan Solihi. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2014, hal. Abd. Muid Nawawi. Hermeneutika Tafsr MaudAo, dalam ISSN 1979-6544. ISSN 23561610. http://jurnalsuhuf. Diakses 1 Juni 2016, hal. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 Hasil Penelitian dan Pembahasan Konflik yang dilatarbelakangi keanekaragaman ras manusia ini telah lama menjadi masalah serius yang sepatutnya mendapatkan perhatian lebih dari negara, pemerintah, dan masyarakat sendiri. Konflik rasial ini memang masih sering terjadi dan selalu berujung dengan tindakan-tindakan negatif seperti diskriminasi rasial, segregasi . embatasan atau pengkotak-kotaka. , dan kekerasan rasial, termasuk genosida . emusnahan ra. yang pernah dilakukan oleh Adolf Hitler dengan partai Nazi di Jerman terhadap kaum Yahudi. 21 Peristiwa genosida ini juga sekarang masih terjadi pada bangsa Palestina yang dilakukan oleh Israel. Banyak sekali faktor penyebab konflik rasial dan tentu berbeda-beda pemicunya pada setiap negara yang mengalaminya. Misalnya di Amerika terjadi karena bangsa kulit putih merasa lebih superior dibandingkan dengan kulit hitam, di Indonesia terjadi karena sentimen negatif terhadap bangsa pendatang yang dirasakan oleh penduduk pribumi yang menganggap dirinya penduduk asli. 23 Ada juga faktor penyebab utamanya yaitu ketidakadilan, penindasan dan diskriminasi rasial yang dilakukan oleh sekelompok tertentu terhadap kelompok lainnya. Dari faktor-faktor penyebab konflik rasial tersebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa faktor utamanya adalah karena adanya superioritas ras tertentu terhadap ras lain. Dari faktor utama yang terkoneksi dengan teori kesalahpahaman antarbudaya dan teori hubungan masyarakat, maka dirumuskan hasil penelitiannya yaitu solusi preventif terhadap konflik rasial perspektif Al-Qur`an yang meliputi. Pertama, menghilangkan sikap primordial. Kedua, menghilangkan sikap rasis. Ketiga, menghilangkan sikap stereotip. Berikut di bawah ini pembansannya masing-masing. Menghilangkan Sikap Primordial Primordial adalah bentuk sikap yang diwujudkan dari primordialisme. Pengaruh sikap primordial adalah dapat memunculkan diskriminasi, konflik, dan menghambat hubungan antar kelompok. Primordialisme adalah perasaan kesukuan yang berlebihan. Sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cendrung bersifat subjektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang tersosialisasi sejak kecil menjadi nilai yang mendarah daging . nternalized valu. Dengan sikap ini dapat memperlakukan orang atau kelompok lain sesuka dirinya dan menganggap orang atau kelompok lain lebih rendah dari dirinya atau kelompoknya. Sayid Quthb dalam perihal ini menjelaskan lompatan besar yang dilakukan dalam sejarah peradaban Islam yang menghancurkan primordialisme dengan kemerdekaan jiwa setiap pemeluknya untuk hanya mengabdi pada Tuhan. 26 Menurutnya Islam datang dengan menetapkan prinsip-prinsip Maurice Duverger. Sosiologi Politik . erjemahan Dhaniel Dhakida. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,1998, hal. CNN Indonesia. Au Genosida Israel terhadap Palestina. Apa Saja Faktanya,Ay dalam https://w. com/internasional/20231122151522-120-1027594/genosida-israel-terhadap-palestina-apasaja-faktanya. Diakses pada 03 Juni 2024. Siswono Yudo Husodo. Warga Baru Kasus Cina di Indonesia, hal. Bambang S. Sulamono, dkk. Keadilan dalam Kemajemukan, hal. Bambang Rustanto. Masyarakat Multikultur di Indonesia. Bandung: Rosdakarya, 2015, hal. Sayyid Quthb. Keadilan Sosial dalam Islam . erjemahan Afif Mohamma. Bandung: Pustaka, 1994, hal. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 persamaan secara tertulis berupa nash-nash Al-Qur`an agar dengan demikian segala sesuatunya menjadi jelas ketentuannya. terutama di saat mana ada sementara orang yang menyatakan dirinya sebagai keturunan Tuhan dan yang lainnya menyatakan diri mereka bukan turunan rakyat biasa tetapi orang-orang yang dalam dirinya mengalir Audarah biruAy kaum bangsawan. dan disaat agama-agama dan aliran-aliran kerohanian di berbagai penjuru dunia menciptakan kasta-kasta dan kelas-kelas sosial yang melahirkan para penguasa suci yang mengatasnamakan Tuhan. Di saat kaum bangsawan diperbolehkan dengan sewenang-wenang membunuh atau menyiksa budak-budaknya karena mereka ini dianggap dari lapisan manusia lain yang bukan berasal dari kalangan bangsawan. Dalam situasi dan waktu semacam itulah Islam datang dengan Al-Qur`an untuk menyatakan kesatuan jenis manusia, baik asal maupun tempat berpulangnya, hidup dan matinya, hak dan kewajibannya di hadapan undang-undang dan dihadapan Allah SWT di dunia dan di akherat, yang tidak ada perbedaan sedikitpun antara mereka kecuali amalnya, dan tidak ada tolak ukur kemulian selain Lompatan besar dalam masalah kemanusiaan seperti ini menurut Sayyid Quthb belum pernah disaksikan oleh siapapun juga. Menurutnya pula bahwa tidak ada seorang pun yang berasal dari kaum bangsawan yang berdarah biru (Ary. , dan tidak ada seorang pun yang diciptakan dari kepala sedangkan yang lain dari kaki. Semua manusia dalam pandangan Al-Qur`an adalah makhluk Tuhan yang diciptakan dari sumber yang sama sehingga dengan demikian rasa kesukuan yang berlebihan dengan membangga-banggakan keturunan sangat terbantahkan oleh Al-Qur`an. Jelas sekali Al-Qur`an dengan ayatnya menyebutkan asal seluruh manusia yang sama yaitu dari tanah dan air mani, seperti dalam ayat berikut ini: e aA a NI aI eI IA A a auE a a eE aI aN aO aI Oa a NI a aI eI aI a NI s aOEA AaO NA s AacEEa aEaCa aE eI aI eI a aA a a s a NI a aEa aE eI a e aO U aO aI ae aI aE aI eI a eIaO aOE A AOA a AA aI eIA AEaO NA s A aI a aN auE aAO aEaA a aAOa eICA U AacEEa Oa aA a aA au NI aEaEA Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan . aki-laki dan perempua. dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak . melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan . udah ditetapka. dalam kitab (Lauh Mahfuz. Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah. (FAir/35: Berulang kali Al-Qur`an menjelaskan bahwa manusia ini memiliki asal dan sumber kejadian yang satu yaitu semuanya berasal dari tanah. Dan Nabi Muhammad SAW pun menetapkan perihal ini pula dalam haditsnya sebagai berikut: A AacEEa a aI aI eI a aA A aIaO a aI aO aEaCa NA a AA aOEINA AManusia adalah anak cucu Adam, dan Adam berasal dari tanah. Ay (Hadits Riwayat At-Turmudz. At-Turmudzi. Sunan At-Turmudzi. Beirut: Dar al-Fikr, 1426 H / 2005 M, no. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 Jika sudah tidak ada kelebihan seorang individu dari individu yang lainnya, maka tidak ada pula kelebihan antara suku dari suku yang lainnya, satu bangsa dari bangsa lainnya, yang sumber dan unsurunsurnya lebih utama dari yang lain. Persamaan derajat ini ditegakkan atas teori kemanusiaan yang sempurna dan bersih, sampai-sampai dari fanatisme keagamaan sekalipun. 28 Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa seluruh manusia berasal dari bapak yang satu yaitu Adam, dalam sabdanya sebagai berikut: A UA a A U aO au NI aa aE eI aOA a A a aE au NI aN aE eI aOA AAENO NA AO aE NA a A eI aaO Ia aea CE aA a A Oa aOca aN EINA:AEN aIA a acEEA a Ao IA a AEa eO aN aOA a acEEA AEaO ae aI a auENA e Aa aE aE a a AEaO aeO a aO aE aeO aA a A aaO s aO aE aEe aI aA a AEaOA a s AEaO e a aIO s aO aE aE a a aIOA a s A aE aE a aaOA aE N eC aOOA Dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abi Nadhrah: Rasulullah SAW bersabda: AuWahai manusia, ingatlah, sesunguhnya Tuhanmu adalah satu, dan ayahmupun satu (Ada. Orang Arab tidak lebih utama dari orang Ajam . on-Ara. , dan orang Ajam tidak lebih utama dari orang Arab. Tidaklah lebih mulia orang berkulit hitam atas orang yang berkulit merah, dan tidak lebih mulia orang yang berkulit merah atas orang yang berkulit hitam, kecuali karena takwaA (HR. Ahma. Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya di kota Yastrib (Madina. setelah hijrah menghapuskan primordialisme dengan melakukan sesuatu yang sangat berani dengan berusaha untuk menghapuskan prinsip solidaritas kesukuan dan menggantikannya dengan ketauhidan atau kepercayaan monotheistis. Ini memungkinkan lahirnya sebuah organisasi kemasyarakatan yang baru dengan sikap hidup ritualistis, sebagai manifestasi perintah eksternal yang mesti dilaksanakan di 30 Bukti nyatanya adalah Nabi Muhammad SAW berhasil mempersaudarakan antara suku-suku asli Madinah . elompok Ansor dari suku Khazraj dan Au. dan para pendatang dari Mekkah . elompok Muhajirin dari berbagai suk. , kemudian selanjutnya mengadakan perjanjian damai dengan penduduk Madinah yang non muslim. Dengan demikian kedegilan ashabiyah Jahiliyah atau primordialisme yang selama ini berakar kuat pun sirna, digantikan oleh kearifan akal budi kemanusiaan yang mulia. Islam dengan Al-Qur`an telah menciptakan tatanan masyarakat yang bersih dari fanatisme suku dan ras, dan persamaan derajat yang diciptakan sudah sampai pada tingkatan yang selama ini belum pernah dicapai oleh peradaban Barat sampai detik ini sekalipun. Sangat berbeda dengan peradaban Barat yang memberi justifikasi kepada bangsa Amerika untuk memusnahkan bangsa Indian berkulit merah melalui penumpasan terencana di depan mata dan telinga dunia internasional. Barat juga pernah memberi justifikasi kepada penguasa Afrika Selatan untuk menindas orang kulit hitam melalui undang-undang yang rasialis serta member justifikasi pula kepada penguasa Rusia. Cina dan India untuk menumpas kaum muslimin di wilayah mereka. 32 Sampai sekarang justifikasi tersebut diberikan kepada Israel untuk memusnahkan bangsa Palestina. Sayyid Quthb. Keadilan Sosial dalam Islam, hal. Imam Ahmad bin Hambal. Al-Musnad. Al-Qahirah: Dar al-Hadits, 1416 H, no. Toshihiko Izutsu. Etika Beragama dalam Qur`an . erjemahan Mansuruddin Djoel. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993, hal. Muhammad Husain Haekal. Sejarah Hidup Muhammad . erjemahan Ali Auda. Jakarta: PT. Pustaka Litera AntarNusa, 2008. Hal. Sayyid Quthb. Keadilan Sosial dalam Islam, hal. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 Bersamaan dengan kecaman Al-Qur`an terhadap primordialisme, lahir sikap toleransi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW beserta umatnya di Madinah. Toleransi yang dimaksud disini adalah suatu sikap saling menghormati dan menghargai antarkelompok atau antarindividu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Penghormatan Al-Qur`an terhadap keragaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ditegaskan dalam al-ujurAt/49: 13, sebagai a A auIN aEa eCIa aE eI aI eI aE sa aO a eIaO aO a a eEIa aE eIA A aEO UIA aO au NI a eE a aI aE eI a eI a NA a AacEEA a AOa aOca aN EINA a AaOU aO aCaa aE aEa aA a AacEEa aeCa aE eI au NI NA AOA U a Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. l-ujurAt/49: . Ayat ini menjadi prinsip dasar penciptaan manusia yang tercipta bertujuan untuk menjadi hambaNya, yang diciptakan oleh Allah dari bapak dan ibu yang sama yaitu Adam dan Hawa atau dari sperma . enih laki-lak. dan ovum . ndung telur perempua. Kemudian menjadikan manusia berbangsabangsa dan bersuku-suku agar saling kenal mengenal dan selanjutnya saling bantu-membantu serta saling melengkapi. Ayat ini menegaskan bahwa semua manusia sama dalam pandangan Allah dan bersaudara secara kemanusiaan, yang membedakannya hanya ketakwaan kepada Allah SWT. Jadi ayat di atas memberikan kesadaran akan asal usul manusia sebagai makhluk Tuhan yang berasal dari bapak dan ibu yang sama serta dari sumber yang sama yaitu dari tanah, agar dapat melahirkan sikap toleransi yaitu sikap saling menghormati terhadap keniscayaan suku, agama, ras, dan Dari penjelasan yang dikemukakan di atas mengenai menghilangkan sikap primordial, maka dapat disimpulkan bahwa fanatisme kesukuan yang berlebihan . sangat bertentangan dengan prinsip persamaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang asal dan sumbernya satu sebagaimana yang disebutkan dalam Surah FAir/35: 11 dan Surah al-ujurAt/49: 13. Kesadaran ini akan menghilangkan sikap primordial dan melahirkan sikap toleran sebagai solusi preventif konflik rasial. Menghilangkan Sikap Rasis Sikap rasis adalah sikap yang lahir dari paham bahwa ras diri sendiri adalah ras yang paling 34 Salah satu contoh sikap rasis yaitu yang terjadi terhadap bangsa kulit berwarna seperti bangsa kulit hitam atau orang Afrika, sehingga karakter-karakter utama mereka ditampilkan sebagai pemilik karakter yang buruk dan tercela. Di antara justifikasi rasisme salah satu contohnya adalah orang-orang Afrika sub-sahara diklaim terlahir sebagai budak karena kutukan . dari dosa yang telah dibuat Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah Pesan. Kesan, dan Keserasian Al-Qur`an. Jakarta: Lentera Hati, 2002. Vol. 12, hal. George M. Fredickson. Rasisme Sejarah Singkat . erjemahan And. Yogyakarta: Bentang Pustaka, 2005, hal. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 Ham. Akibat dari dosa Ham itu, orang-orang Afrika diklaim telah ditakdirkan sebagai ras budak. Klaim ini samapai sekarang masih terus diakui kebenarannya. Klaim tersebut di atas sangat dibantah oleh Ibnu Khaldun. Menurutnya bahwa bentuk tubuh, karakter-karakter manusia dan tingkat kecerdasan mereka dipengaruhi oleh makanan. 36 Ibnu Khaldun juga menolak klaim bahwa orang-orang Negro . rang-orang Afrik. adalah keturunan Ham anak Nabi Nuh, dan hitamnya kulit mereka adalah sebagai akibat daripada doa yang disumpahkan oleh Nabi Nuh kepada Ham, yang berakibat mengubah warna kulitnya dan menjadikan keturunan-keturunannya menjadi bangsa budak. Menurutnya prasangka ini salah sekali, karena warna kulit hitam yang dimiliki oleh orang-orang Negro atau orang-orang Afrika disebabkan oleh panasnya udara di sekitar daerahdaerah mereka yang membakar dan menjadikan kulit mereka hitam. Selanjutnya menurut Ibnu Khaldun yang membuat kemajuan peradaban manusia adalah pengetahuan tentang agama, jadi bukanlah superioritas bangsa kulit putih atau bangsa Eropa atau bukan teori rasisme yang menyatakan bahwa hanya ras-ras superior yaitu ras kulit putih . angsa Erop. saja yang mampu memerintah dan memajukan peradaban dunia. Beliau mengemukakan alasan kemajuan peradaban manusia atas dasar pengetahuan agama yang diajarkan kepada seluruh manusia tanpa mengenal ras warna kulit mereka dengan diutusnya para Nabi dan para Rasul yang mengajarkan mereka keimanan sekaligus pengetahuan. Pandangan rasisme bangsa kulit putih terhadap bangsa kulit hitam terbantahkan oleh teori Auout of AfricaAy yang membuktikan bahwa kulit nenek moyang manusia pada awalnya adalah hitam karena berasal dari Afrika. Dalam teori tersebut dinyatakan bahwa. Pertama, tidak ada migrasi tunggal yang dilakukan manusia modern dari Afrika ke dunia baru. Tetapi sesungguhnya yang terjadi adalah beberapa pergerakan atau migrasi yang dilakukan manusia modern untuk menemukan dunia baru diluar Afrika, seperti perjalanan ke Amerika. Pada tahun 1996 dilakukan penelitian, pertemuan seorang wanita Amerika keturunan Yunani dengan seorang pria Indian asli Amerika. Setelah di tes mitokondria DNA-nya (Mt DNA) masing-masing, kemudian dilacak garis keturunannya, ternyata mereka adalah keturunan dari nenek moyang yang sama datang dari arah utara menyeberangi daerah Beringia yang dulu masih merupakan AuJembatan DaratanAy antara Rusia dan Amerika, yaitu sekitar 30. 000 tahun lalu. Kedua, kulit nenek moyang manusia adalah hitam karena berasal dari Afrika. Alasannya adalah setelah dilakukan penelitian mengenai evolusi warna kulit seorang, maka kemudian menemukan Dengan pembuktian adanya hubungan yang sangat dekat antara radiasi sinar matahari dengan molekul biologis yang disebut Folic acid atau asam folic dalam tubuh manusia. Kehadiran asam folic adalah hal terpenting bagi perkembangan embrio dan perkembangan warna kulit pada manusia. Sehingga nenek moyang kita di Afrika berkulit hitam karena harus melindungi keselamatan tubuh mereka dari radiasi ultraviolet (UV) yang sangat tinggi di benua tersebut. Bambang Rustanto. Masyarkat Multikultur di Indonesia , hal. Ibnu Khaldun. Mukaddimah Ibnu Khaldun . erjemahan Ahmadie Thoh. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000, hal. Ibnu Khaldun. Mukaddimah Ibnu Khaldun, hal. Ibnu Khaldun. Mukaddimah Ibnu Khaldun, hal. Agus Haryo Sudarmojo. Perjalanan Akbar Ras Adam Sebuah Interpretasi Baru Al-QurAoan dan Sains (Sebuah Interpretasi Baru Al-QurAoan dan Sain. Bandung: Mizan, 2009, hal. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 Selanjutnya mengenai perbedaan warna kulit manusia modern sekarang ini dengan melihat pola pigmentasi kulit manusia di seluruh dunia maka dapat disimpulkan bahwa seorang berkulit gelap di daerah tropis yang memiliki radiasi UV tinggi, bila bermigrasi ke utara ke daerah dingin yang memiliki radiasi UV rendah maka kulit mereka akan berubah dari gelap atau hitam menjadi putih atau terang pada keturunannya setelah 20. 000 tahun menetap secara turun-temurun di sana. 40 Jadi sesungguhnya, semua manusia modern itu di balik kulitnya yang berwarna warni adalah sama. DNA kita menunjukkan bahwa kita berasal dari kelompok gen yang sama, jika kita melihat DNA sendiri, kita semua: orang Australia. Afrika. Erofa ditemukan mitokondria (Mt-DNA) yang sama dalam diri kita semua. Rasisme tertolak oleh teori-teori modern yang muncul, karena memang pandanganya tidak sesuai dengan nilai-nilai peradaban dunia yang menjunjung tinggi humanisme dan pluralisme yakni sebuah penghargaan tertinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang melekat pada diri manusia. Penghargaan tersebut tercermin dalam tingkah laku manusia yang menghargai kehidupan orang lain yang memiliki kebebasan berpendapat, berpikir, berkumpul, dan berkeyakinan atas apa yang diyakini terbaik bagi hidupnya. Pada konteks inilah sikap inklusif dapat menghilangkan sikap rasis yang menjadi peneyebab konflik rasial. Sikap inklusif merupakan cara sikap yang bisa menerima kehadiran budayabudaya lain, agama-agama lain, melahirkan keterbukaan dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ada, serta diiringi sebuah sikap yang tidak memusuhi budaya atau agama lain. Berkaitan dengan pola hidup inklusif ini Yusuf Al-Qaradhawi menjelaskan bahwa Islam bukanlah kebudayaan tertutup melainkan kebudayaan yang inklusif atau terbuka bagi agama-agama dan kebudayaan-kebudayaan lainnya. Sejumlah bukti-bukti dan dalil dari dasar agama dan sumber syari`at menunjukkan inklusivisme itu, sehingga menurut Yusuf Al-Qaradhawi ada beberapa bukti dan dasar yang membenarkan hal tersebut yaitu Al-Qur`an membenarkan kitab-kitab terdahulu seperti Taurat dan Injil. seorang Muslim boleh mengambil yang baik dari umat lain. dan seorang Muslim juga dianjurkan mengambil ilmu dari mana pun. Bukti Al-Qur`an menunjukkan pola hidup inklusif seperti yang dikemukakan di atas sering kali disebutkan dalam Al-Qur`an berupa sikap Nabi Muhammad dan umatnya yang membenarkan kitabkitab sebelum Al-Qur`an seperti Taurat dan Injil dan sekaligus sikap penghormatan terhadap umat yang mengimaninya seperti Yahudi dan Nasrani, serta keharusan bersikap baik dalam berinteraksi dengan umat agama lain. Salah satu ayat yang mengungkapkan perihal tersebut adalah Surah al-MAidah/5: 48, berikut ini: A acIA a AA aCU aE aI aOeIa Oaa eO aN aIIa eE aEaA a AEa eO aN aAe aEI a eOIa aN eI a aIaIa aE NEEa aOEaa ac a e a eN aO a aN eIA a A aO aI aNO aeIIUA a AaOaIa eEIa auEaOeEa eE aEA a AC aIA a Aa a eE aA Aa U aOEa aEI aEOa eEa aO aE eI aAO aI aa aE eI aA ea aCaOA a AU aO aI eI aN U aOEa eO a a NEEa Ea a aEa aE eI a acIU aOA a AC aE acE scE a a eEIa aII aE eI a eA a Aa aEa aIIa eE aA }48{ aANEE aI e aa aE eI a aIOU aAOaI aa a aEI a aI aEI a eI aAO aN eaa aEAaOIA a AeE aO aeA a A auEaOA Wikepedia. AuKulit Gelap,Ay dalam https://id. org/wiki/Kulit-gelap. Diakses pada 03 Jini 2024. Agus Haryo Sudarmojo. Perjalanan Akbar Ras Adam Sebuah Interpretasi Baru Al-QurAoan dan Sains. Bandung: Mizan, 2009, hal. Azyumardi Azra, dkk. Membina Kerukunan Muslim Dalam Perspektif Pluralisme Universal. Ujungberung: Nuansa, 2008, hal. Yusuf Al-Qaradhawi. Islam Inklusif dan Ekslusif . erjemahan Nabhani Idri. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2008. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qura`n dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab . ang diturunkan sebelumny. dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu. Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat . , tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu. l-MAidah/5: . Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur`an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk membenarkan kitab-kitab sebelumnya dan untuk mengambil keputusan semua perkara yang diperselisihkan oleh orang-orang musyrik dan ahli kitab secara adil, tanpa mengikuti hawa nafsu. Dan pada ayat ini pula dikemukakan tentang ditetapkannya oleh Allah jalan dan aturan yang berbeda-beda pada setiap umat sebagai ujian, agar dapat diketahui siapa yang taat dan siapa yang durhaka pada-Nya. Selanjutnya ayat ini diakhiri dengan perintah Allah kepada seluruh umat manusia untuk berlombalomba dalam melakukan kebaikan. Pada penafsiran lain disebutkan bahwa ayat ini mengemukakan adanya syari`at . eraturanperaturan khusu. pada setiap umat yang wajib dilaksanakan agar dengan syari`at itu dapat membersihkan diri dan mensucikan batin mereka. Artinya juga bahwa Syari`at setiap umat dan jalan yang harus ditempuh ternyata memang berubah-berubah dan bermacam-macam. Sekiranya Allah menghendaki, tentulah Dia dapat menjadikan semua manusia hanya dengan satu syari`at dan satu macam jalan yang akan ditempuh dan diamalkan mereka. 45 Adanya perbedaan syari`at pada setiap umat tersebut tidak harus dipertentangkan sehingga harus ditakuti, melainkan harus menjadi titik tolak untuk berkompetisi menuju kebaikan. Dari berbagai penafsiran mengenai Surah al-MAidah/5: 48 di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pola hidup inklusif diajarkan dalam Al-Qur`an. Sikap inklusif yang dikemukakan pada ayat itu contohnya adalah dengan mengakui dan mengimani kebenaran kitab-kitab sebelum Al-Qur`an sehingga dapat memungkinkan untuk mempelajarinya atau menelitinya. Contoh lain dari sikap inklusif yaitu berupa pengakuan dan penghormatan terhadap keniscayaan agama dan syari`at yang berbedabeda. Sikap inklusif seperti ini dapat menghilangkan sikap rasis yang dimaknai sebagai sikap yang memperlakukan orang atau kelompok lain sesuka dirinya dan menganggap orang atau kelompok lain lebih rendah dari dirinya atau kelompoknya. Jadi sikap meninggalkan rasis dapat dikatakan sebagai salah satu di antara solusi preventif . konflik rasial perspektif Al-Qur`an. Abu Ja`far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Tafsir Ath-Thabari . , . erjemahan Akhmad Affand. Jakarta: Pustaka Azzam, 2008, hal. Depag RI. Al-Qur`an & Tafsirnya (Edisi yang Disempurnaka. Jakarta: Departemen Agama RI, 2004. Jilid 2. TIM Penyusun Tafsir Tematik Departemen Agama RI. Tafsir Al-Qur`an Tematik Al-Tafsir Al-Maudu`i Etika Berkeluarga. Bermasyarakat, dan Berpolitik. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an Departemen Agama RI, 2009. Seri 3, hal. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 Menghilangkan Sikap Stereotip Sikap stereotip adalah suatu sikap perasaan orang terhadap manusia tertentu, golongan ras atau kebudayaan, yang berlainan dengan golongan orang yang berprasangka itu. Stereotip atau disebut juga prasangka negatif merupakan sikap yang yang membenci kelompok lain tanpa adanya alasan yang objektif untuk membenci kelompok tersebut. Jadi dalam hal ini prasangka melibatkan penilaian apriori karena memperlakukan objek sasaran prasangka tidak berdasarkan karakteristik unik atau khusus dari individu, tetapi melekatkan karakteristik kelompoknya yang menonjol. Dalam prasangka tersebut membentuk keyakinan yang kuat, misalnya seorang yakin bahwa sesuatu suku atau ras adalah rendah derajatnya, hanya sukunya atau rasnya yang tinggi dan 48 Keyakinan ini sudah barang tentu tidak didasari oleh kesadaran nilai-nilai persamaan yang dimiliki oleh setiap manusia. Cara pandang ini merupakan cara pandang yang eklusif dan etnosentris yang dapat mempengaruhi pelakunya untuk berprilaku sombong, memaksakan kehendak, tertutup dengan budaya luar. Dan bahkan konflik yang terjadi antarindividu atau bahkan antargolongan sering kali disebabkan prasangka negatif ini. Prasangka juga dapat berarti suatu sikap negatif para anggota suatu ras atau kelompok etnik terhadap ras atau etnik lainnya. Sikap stereotip dalam perspektif Islam sering disebut dengan su`udzon artinya prasangka buruk. Menurut Imam Nawawi, prasangka buruk adalah anggapan, pendapat atau sikap yang bertentangan dengan kebanaran dan kebaikan. Orang yang berburuk sangka berarti orang yang memiliki anggapan, pendapat atau sikap yang buruk terhadap suatu keadaan atau seseorang dimana keadaan atau seseorang tersebut sesungguhnya menunjukan hal yang sebaliknya. 50 Dalam pengertian lainnya prasangka buruk ialah menilai buruk dengan perkataan dan perbuatan orang lain tanpa bukti. Mengatakan sesuatu tanpa bukti berarti juga termasuk katagori mengikuti sesuatu yang tidak diketahui. Menurut Ibnu Hajar, penyebab sikap stereotip atau prasangka buruk adalah kurang atau lemahnya berfikir, kepentingan tertentu, perasaan cemburu dan iri, dan kemarahan. 52 Sikap stereotip ini menurutnya juga dapat mengakibatkan curiga terus menerus kepada kelompok lain, susah mendapat teman dan susah mempercayai orang lain. Al-Qur`an sangat mengecam prilaku ini, dalam sebuah ayatnya disebutkan sebagai berikut: ca AA ca aAO aIIA A aO ac a aa aE eI aIA ca AE aI uae aaI aOEaa aA U A aE eI a eA a AO aOEaOa ea ac eA a AA U aAOaaOac aN EacaOIa a aIIaO e aIaaO aEA a AE aI ua acI a eA aa AOa e aE aE Eae aI a aO aN aI eOU aAE aa eN a aIONa aOacCaO NEEa ua acI NEEa acaOA }12{ A ac aO aaIA Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk . , karena sebagian dari prasangka buruk itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging Hartono dan Amicun Aziz. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Bumi Aksara, 1997, hal. Abu Ahmadi. Psikologi Sosial. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2007, hal. Stephen K. Sanderson. Makro Sosiologi Sebuah Pendekatan terhadap Realitas Sosial, hal. Imam Nawawi. Terjemahan Riyadhush Sholihin . erjemahan Ahmad Rifa`. Jakarta: Pustaka Amani, 1994. Vol 2, hal. Kahar Masyur. Membina Moral dan Akhlaq. Jakarta: PT. Rieneka Cipta, 1994, hal. Ibnu Hajar. Bulughul Maram (Terjemahan Ahmad Zei. Semarang: CV. Toha Putra, 1995, hal. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. l-ujurAt/49: . Ayat ini menegesakan tiga larangan bagi orang beriman untuk tidak melakukannya terhadap seluruh manusia agar tidak terjadi permusuhan di antara sesama. Ketiga larangan itu yaitu. Pertama larangan berprasangka buruk kepada siapapun. Kedua larangan mencari-cari kesalahan orang lain. Ketiga, larangan menceritakan keburukan orang lain. Adapun kecaman Al-Qur`an terhadap prasangka buruk yang dijelaskan dalam ayat ini adalah berupa suatu dosa yang berdampak buruk bagi pelakunya di dunia maupun di akherat kelak. Untuk menghilangkan sikap stereotip atau prasangka buruk tersebut salah satunya dengan cara baik sangka atau husnudzon yaitu meniadakan prasangka buruk . al-wah. , karena setiap kali berburuk sangka pada orang lain maka pada saat itu pula sungguh telah berbuat dosa. Orang yang dituduh dengan keburukan itu belumlah tentu bersalah, dan berapa banyak menurutnya konflik, permusuhan, bahkan pembunuhan timbul karena prasangka buruk. 54 Selain itu juga untuk menghindari buruk sangka dengan cara selalu melatih kewaspadaan dalam diri. Dengan demikian bukanlah buruk sangka yang harus dikembangkan dan dipelihara dalam diri, tetapi sikap waspada yang haruslah dipupuk dan dikembangkan. Hanya orang-orang yang akalnya terbatas dan yang hidupnya dikuasai hawa nafsu tempat subur prasangka negatif tumbuh. Apabila merujuk pada Surah al-Hujurat/49: 6, maka cara untuk menghilangkan sikap stereotif itu adalah dengan cara tabayun yakni meneliti dan meyeleksi berita, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum, kebijakan dan sebagainya hingga jelas benar permasalahannya. Metode tabayyun adalah proses klarifikasi sekaligus analisis atas informasi dan situasi serta masalah yang sedang dialami umat. Tujuanya adalah untuk mendapatkan hasil kesimpulan yang lebih bijak, arif dan lebih tepat. Berikut di bawah ini adalah Surah al-ujurAt/49: 6. aAEaO aI aA a E a I Ia aaIOIA a eAAOaOe aC O a aI a a aNEa n a a aOA a a AaOeaaOca aN ENaOIa a aIIa eaOe auI a ea a aE I aA a a aC aIa a nu a aONIa eaOe aI A Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. l-ujurAt/49: . Dengan menghilangkan sikap stereotip atau prasangka buruk dan menggantinya dengan tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyatakan dugaan dalam bentuk ucapan, maka akan terhindar penafsiran yang salah terhadap orang atau kelompok lain. Boleh jadi menyangka orang atau kelompok lain buruk tapi justru sebaliknya, mereka mempunyai kelebihan dan keistimewaan. Jadi kesimpulannya adalah bahwa menghilangkan sikap stereotip atau buruk sangka dan menggantinya dengan husnudzon Abdul Athi Buhairi. Tafsir Ayat-ayat Yaa Ayyuhal-ladzina Aamanuu 2, hal. Ilyas Ismail. Pilar-Pilar Takwa. Doktrin. Hikmat dan Pencerahan Spritual. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009, hal. Mukhlis. Nilai-Nilai Aqidah Akhlak . Bandung: CV. Armico, 1987, hal. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 atau baik sangka, kewaspadaan, dan tabayun atau klarifkasi sangat memungkinkan untuk dijadikan solusi preventif . terhadap konflik rasial. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bawa ada tiga solusi preventif konflik rasial pesrpektif Al-Qur``an. Ketiga solusi preventif ini dilandaskan pada faktor utama penyebab konflik rasial yaitu satu ras merasa paling unggul dan paling sempurna di antara ras lainnya. Adapun ketiga solusi preventif konflik rsial perspektif Al-Qur`an tersebut yaitu Pertama, menghilangkan sikap primordial, kemudian menggantinya dengan sikap toleran yaitu sikap saling menghormati terhadap keniscayaan suku, agama, ras, dan antargolongan. Kedua, menghilangkan sikap rasis, kemudian menggantinya dengan sikap inklusif yaitu sikap yang bisa menerima kehadiran suku, agama, ras, dan antargolongan yang berbeda disertai dengan sikap yang tidak memusuhi. Ketiga, menghilangkan sikap stereotip, kemudian menggantinya dengan prasangka baik, waspada, dan tabayun atau klarifikasi. Journal of QurAoanic Studies August 2025. Vol. 1 Issue 1 DAFTAR PUSTAKA