Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) DAMPAK PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS) TERHADAP KUALITAS INFORMASI AKUNTANSI DI INDONESIA Erika Pratiwi1, Dian Widiyati2 1Program Studi Akuntansi Sektor Publik, Politeknik Keuangan Negara STAN 2Program Studi Akuntansi S1, Universitas Pamulang Volume 6 Nomor 1 Desember 2024 2021 e-ISSN Juni 2715-7474 p-ISSN 2715-9892 Informasi Artikel Tanggal masuk 19 Maret 2025 Tanggal revisi 28 April 2025 Tanggal diterima 30 Mei 2025 Kata Kunci: IFRS, Informasi Akuntansi, Relevansi Nilai Abstrak: Dampak Penerapan International Financial Reporting Standard (IFRS) terhadap Kualitas Informasi Akuntansi di Indonesia. Penelitian ini berusaha memberikan Gambaran atas dampak penerapan International Financial Reporting Standard (IFRS) terhadap Kualitas Informasi Akuntansi di Indonesia dengan proksi pengukuran relevansi nilai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Systematic Literature Review dalam pengumpulan dan analisis data. Data yang ditinjau merupakan artikel yang diperoleh secara online dan terindeks SINTA serta SCOPUS, dengan sebagian besar penelitian berasal dari Indonesia dan sebagian lainnya merupakan penelitian topik terkait pada negara yang memiliki pasar dan perekonomia serupa. Penelitian ini juga mengkaji teori terkait penerapan IFRS terhadap peningkatan relevansi nilai. Hasil penelitian menyimpulkan penerapan IFRS memberikan dampak terhadap relevansi nilai informasi akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan yang selanjutnya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Abstract: The Effect of Implementing International Financial Reporting Standards (IFRS) on the Quality of Accounting Information in Indonesia. This study aims to provide an overview of the impact of the adoption of International Financial Reporting Standards (IFRS) on the quality of accounting information in Indonesia, using value relevance as a proxy for measurement. This research employs a qualitative approach with a Systematic Literature Review method for data collection and analysis. The data reviewed consists of articles obtained online and indexed in SINTA and SCOPUS, with the majority of the studies sourced from Indonesia, while others focus on similar topics in countries with comparable markets and economies. This study also examines theories related to the adoption of IFRS and its effect on enhancing value relevance. The findings conclude that the implementation of IFRS has an impact on the value relevance of accounting information presented in financial statements, which subsequently serves as a basis for decision-making. PENDAHULUAN Lajunya arus globalisasi mengantarkan peradaban manusia kepada konsekuensi terkikisnya batasan-batasan antar negara dan kemudahan dalam mengakses informasi lintas negara. Dalam perjalanannya, globalisasi dua dekade belakangan ini diprakarsai oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejalan dengan perkembangan zaman tersebut, dinamika perekonomian kontemporer juga tidak terlepas dari dampak globalisasi (Wahida et al, 2023). Perekonomian juga perlahan mengalami pergerakan dan perubahan ke arah yang lebih modern. Perekonomian modern yang tidak lagi mengenal batasan negara ditandainya dengan maraknya transaksi dan pasar keuangan internasional. 1 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) Sebagai perwujudan perekonomian modern, pasar keuangan internasional dalam pelaksanaannya memerlukan harmonisasi standar akuntansi global yang dapat digunakan secara luas. Tepatnya dua dekade lalu, harmonisasi akuntansi internasional menjadi isu global karena setiap negara menerapkan standar akuntansinya masing-masing. Kebutuhan standar akuntansi yang digunakan secara luas dan dapat memberikan informasi yang akurat dalam membantu investor dan pemangku kepentingan lainnya daplam pengambilan keputusan. (Juliyanti, 2023). International Accounting Standards Board (IASB) melalui Internasional Financial Reporting Standards (IFRS) menjawab permasalahan tersebut dengan menerbitkan standar akuntansi internasional pada Juni 2003. Penerapan IFRS menjadi penting sebagai media komunikasi yang dipahami entitas dan investor potensial maupun pemangku kepentingan lainnya di seluruh dunia, termasuk bagi entitas di Indonesia. Indonesia sebelum penerapan IFRS telah secara aktif menyusun dan melakukan penyesuaian berkelanjutan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang sejalan dengan standar internasional. Kemudian, melalui kesepakatan anggota G20 pada tahun 2009, Indonesia secara bertahap merumuskan pelaksanaan konvergensi SAK menjadi IFRS. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan program ini dengan dukungan dari regulator yang berkepentingan dan konvergensi dilaksanakan pada tahun 2012 untuk tahap pertama dan tahun 2015 untuk tahap kedua. Menurut Pratama dan Juliarto (2021), penerapan IFRS di Indonesia bermanfaat untuk meningkatkan kualitas informasi akuntansi dalam pelaporan keuangan. Pernyataan ini sejalan dengan karakteristik IFRS yang menekankan pada principle based dan penggunaan fair value, yang lebih mampu mencerminkan kondisi riil keuangan perusahaan sehingga dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi dan kepercayaan investor terhadap perusahaan (Rahayu et al, 2019). Kualitas informasi akuntansi yang disajikan berdampak terhadap pengambilan keputusan dan kepercayaan stakeholders. Konvergensi IFRS pada hakikatnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi yang disajikan dan pelaporan keuangan di Indonesia, salah satunya melalui peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi. Sejalan dengan hal tersebut, Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (2020) juga menyatakan relevansi salah satu karakteristik fundamental dalam pelaporan keuangan. Relevansi nilai didefinisikan sebagai informasi akuntansi yang mampu menggambarkan keadaan perusahaan, sehingga dapat mempengaruhi investor untuk berinvestasi dan pada akhirnya dapat berdampak terhadap perubahan harga saham (Rahayu et al., 2019). Relevansi nilai perusahaan dapat diukur dengan menggunakan price model Ohlson. Ohlson (1995) mengemukakan bahwa nilai perusahaan dapat diketahui melalui 3 (tiga) komponen utama, yaitu laba (earnings), nilai buku ekuitas (book value of equity), dan informasi lainnya. Semakin tinggi relevansi nilai informasi akuntansi, semakin rendah peranan informasi lainnya (Do et al., 2019). Melalui model Ohlson, Earnings per Share (EPS) dan Book Value per Share (BVS) digunakan sebagai skala pengukuran untuk melihat tingkat revelansi nilai informasi akuntansi pada perusahaan. Adapun dalam pelaksanaannya, perdebatan panjang timbul akibat adanya perbedaan pendapat mengenai dampak penerapan IFRS terhadap relevansi nilai di kalangan praktisi dan akademisi. Penelitian sebelumnya yang menganalisis dampak IFRS terhadap relevansi nilai menyajikan hasil yang beragam. Srivastava dan Muharam (2021), Chehade et al. (2023), dan Gowry et al. (2023) menyatakan bahwa penerapan IFRS berpengaruh dalam meningkatkan relevansi nilai, sedangkan penelitian Do et al. (2019), Isaboke dan Chen (2019), dan Roca (2021) menyajikan hasil bervariasi atau tidak menemukan bukti yang jelas maupun perubahan signifikan terkait pengaruh IFRS terhadap relevansi nilai akuntansi. Penelitian serupa juga telah dilakukan di Indonesia walaupun sifatnya masih terbatas. Adapun penelitian tersebut menyajikan hasil yang bervariasi tergantung pada metode, objek, dan periode penelitian. Rahayu et al. (2019), Khairani (2019), dan Djara (2020) menemukan efek positif atau signifikan atas penerapan IFRS terhadap peningkatan relevansi nilai, sedangkan Yacub dan Gamayuni (2019), Rayanti dan Pujiono (2021) dan Christanto dan Fuad (2023) menyatakan hasil analisis berbeda dengan variasi dalam peningkatan atau penurunan relevansi nilai melalui EPS dan BVS. 2 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) Inkonsistensi hasil penelitian sebelumnya menciptakan research gap yang membutuhkan penelitian lebih lanjut. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti dampak penerapan IFRS terhadap kualitas informasi akuntansi dalam konteks relevansi nilai di Indonesia dengan pendekatan kualitatif melalui Systematic Literature Review. Penelitian terdahulu melalui tinjauan pustaka telah dilakukan oleh Manuel et al. (2021), Sinatra et al. (2022) dan Fauzizah (2023). Berbeda dari penelitian sebelumnya, penelitian ini menitikberatkan pada pemetaan penelitian mengenai dampak penerapan IFRS terhadap relevansi nilai di Indonesia. Penelitian ini secara spesifik mengulas penelitian terdahulu yang menggunakan price model Ohlson dalam melakukan analisis relevansi nilai dengan objek perusahaan yang terdaftar di BEI serta pada beberapa negara yang memiliki pasar keuangan dan perekonomian serupa. Penerapan IFRS diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan konsistensi laporan keuangan, yang mempengaruhi kualitas informasi akuntansi, seperti laba dan nilai buku ekuitas. Hal ini penting bagi investor dan stakeholders lainnya dalam pengambilan keputusan. Dengan mengeksplor pengaruh IFRS terhadap relevansi nilai informasi akuntansi, penelitian ini bertujuan untuk menelaah lebih dalam mengenai implikasi penerapan standar global tersebut terhadap kualitas informasi akuntansi pada perusahaan di Indonesia. KAJIAN LITERATUR Teori Agensi Teori agensi pertama kali dicetuskan oleh Jensen and Meckling (1976) yang menjelaskan hubungan antara pemegang saham (principal) dan manajer (agent). Hubungan antara agent dan principal biasanya dalam keadaan ketidakseimbangan informasi atau Asymmetric Information dengan manajemen mempunyai lebih banyak informasi tentang kondisi perusahaan dibandingkan dengan principal (Prasetyo, 2022). Permasalahan agency muncul ketika adanya konflik kepentingan principal dan agent dengan ketidakseimbangan informasi yang dimiliki keduanya. Umumnya, manajer selaku agent bertanggung jawab atas maksimalisasi keuntungan perusahaan yang diperoleh principal, namun manajer memiliki kecenderungan untuk mengutamakan kepentingan pribadi. Teori agency memberikan pemisahan yang jelas antara kepemilikan (principal) dan pengelola organisasi (agent) (Nuansari dan Ratri, 2022). Jamaluddin dan Enre (2023) berpendapat fokus utama dari teori agensi adalah untuk membentuk kontrak paling efisien yang mendasari hubungan antara principal dan agent. Kontrak yang efisien memnuhi 2 (dua) faktor, yaitu (1) adanya informasi yang simetris antara agent dan principal; (2) agent memiliki kepastian tinggi terkait imabalan yang diperolehnya. Teori Sinyal Teori sinyal pertama kali diperkenalkan oleh Spence (1973), yang menyatakan bahwa isyarat digunakan untuk mengirimkan sinyal kepada pihak pengirim atau pemilik informasi (manajemen perusahaan) yang berupaya memberikan potongan informasi relevan yang dapat digunakan oleh pihak penerima (stakeholders). Godfrey et al. (2010) melalui Chairunnisa (2019) menyatakan bahwa teori ini hadir dikarenakan adanya perbedaan akses informasi antara manajer dan stakeholders. Manajer memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi tersebut kepada stakeholders sebagai sinyal guna membantu dalam pengambilan keputusan. Teori sinyal menjelaskan bagaimana laporan keuangan dapat digunakan oleh perusahaan untuk memberikan sinyal positif atau negatif mengenai keadaan perusahaan sesungguhnya. Teori ini juga menitikberatkan pada pentingnya informasi yang disajikan dalam pengambilan keputusan investasi (Suhartono, 2018 melalui Rayanti dan Pujiono, 2020). Dalam praktiknya, teori sinyal menekankan pada tanggung jawab manajer untuk memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada stakeholder. Sinyal yang diberikan dapat berupa informasi akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan (Widosari, 2012 melalui Fiatmoko, 2015). International Financial Reporting Standards (IFRS) 3 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan standar yang diterbitkan oleh Accounting Standards Board (IASB) yang digunakan secara global sebagai media komunikasi perusahaan dengan investor. IFRS sebagaimana dijelaskan Martani et al. (2014) memiliki karakteristik (1) principle based yang menekankan prinsip pengakuan sesuai dengan professional judgement manajemen perusahaan; (2) penggunaan fair value atau nilai wajar; (3) disclosure atau pengungkapan yang lebih banyak dalam laporan keuangan sebagai konsekuensi dari penggunaan principle based. Penerapan IFRS di Indonesia dilaksanakan secara bertahap melalui konvergensi SAK ke IFRS. Pada tahap pertama, konvergensi dilakukan pada tahun 2012. SAK yang berlaku efektif per 1 Juni 2012 telah mengacu pada IFRS per 1 Januari 2009. Sejalan dengan dinamika perkembangan standar akuntansi global, tahap kedua konvergensi dilaksanakan pada tahun 2013 dan 2014. Per 1 Januari 2015, SAK yang berlaku telah sejalan dengan IFRS per 1 Januari 2014. Konvergensi tahap kedua ini mengejar ketertinggalan gap antara SAK dan IFRS yang sebelumnya 3 (tiga) tahun menjadi 1 (satu) tahun (IAI, 2022). Sampai dengan tahun 2022, SAK terus disempurnakan dengan penambahan, revisi, amandemen, dan penyesuaian pada beberapa pernyataan standar akuntansi agar tetap relevan. Kerangka Konseptual (The Conceptual Framework) Menurut IAI (2019) dan sejalan dengan IFRS (2018), salah satu tujuan dari kerangka konseptual adalah untuk mendukung penyusunan laporan keuangan dalam merumuskan kebijakan akuntansi yang konsisten, terutama dalam hal tidak adanya standar relevan yang berlaku untuk suatu transaksi atau peristiwa tertentu, atau ketika standar memberikan pilihan dalam penentuan kebijakan akuntansi. Kerangka Konseptual juga berfungsi sebagai panduan Dewan dalam mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) berdasarkan konsep yang konsisten di masa depan. Secara lebih lanjut, kerangka konseptual dalam penelitian ini mulai berlaku secara efektif di Indonesia pada 1 Januari 2020 dengan mengadopsi seluruh ketentuan dalam Conceptual Framework for Financial Reporting. Karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna diimplementasikan untuk informasi keuangan yang tercantum dalam laporan keuangan, serta pada informasi keuangan yang diperoleh dengan cara lainnya. Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan membagi karakteristik kualitatif menjadi 2 (dua), yaitu fundamental dan peningkat. Karakteristik kualitatif fundamental salah satunya memuat relevansi. Informasi yang relevan adalah informasi yang dapat memenuhi kebutuhan para pengguna laporan keuangan dalam membuat keputusan yang efektif (Manuela et al., 2021). Relevansi Akuntansi sebagai indikator Kualitas Informasi Akuntansi Barth et al. (2001) menganggap relevansi sebagai komponen utama kualitas informasi dalam laporan keuangan. Tingkat relevansi suatu laporan keuangan diukur berdasarkan sejauh mana angkaangka yang disajikan memiliki keterkaitan dengan harga saham perusahaan. Hal tersebut juga dijelaskan oleh Beaver (2002) melalui Inayati dan Reuni (2016) yang mendefinisikan relevansi nilai sebagai kemampuan informasi akuntansi, seperti laba dan nilai buku, untuk menjelaskan hubungan dengan nilai perusahaan yang tercermin dalam harga saham. Semakin relevan informasi akuntansi yang disajikan, maka semakin besar pengaruhnya untuk digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan Penelitian relevansi nilai umumnya menggunakan price model Ohlson dan return model yang dikembangkan oleh Easton dan Harris. Menurut Khairani (2019), price model menguji hubungan antara harga saham dengan nilai buku dan laba, sedangkan model return menguji hubungan antara pengembalian saham dan laba serta perubahannya. Adapun penelitian ini berfokus pada relevansi nilai yang diukur menggunakan price model yang dikembangkan oleh Ohlson. Ohlson (1995) menyatakan bahwa komponen pada laporan keuangan yang dapat digunakan dalam pengukuran relevansi nilai informasi akuntansi adalah laporan posisi keuangan (neraca) dan laporan laba rugi. Melalui price model Ohlson, relevansi nilai diukur melalui pengaruh Earnings per Share (EPS) dan Book Value per Share (BVS) terhadap harga saham perusahaan. 4 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengembangkan wawasan mengenai dampak penerapan IFRS terhadap relevansi nilai informasi akuntansi melalui proses pemahaman dan eksplorasi. Pengumpulan dan analisis data topik terkait dilakukan dengan metode Systematic Literature Review. Systematic Literature Review (SLR) merupakan metode pengumpulan dan analisis data yang berasal dari jurnal dan artikel terkait penerapan IFRS dan revelansi nilai informasi akuntansi. SLR dilaksanakan dengan mengikuti kerangka Preferred Reporting Items for Systematic Reviews and Meta Analysis (PRISMA) untuk membantu dalam mengidentifikasi, memilih, menilai, dan mengurasi studi-studi yang relevan (Page et al., 2021). Page et al., 2021 menyusun tahapan identifikasi penelitian dalam penggunaan kerangka PRISMA, yang terdiri dari 5 (lima) tahapan. Pertama, melakukan identifikasi penelitian yang diperoleh berdasarkan kata kunci berkaitan dengan IFRS dan relevansi nilai yang diperoleh secara online melalui Google Scholar dan Scopus. Tahapan ini juga termasuk dalam menentukan eligibility criteria. Menurut Nafiah dan Dinarjito (2024), eligibility criteria ditetapkan dengan menentukan inclusion criteria (IC). Adapun penelitian memuat 3 (tiga) ICs: (1) IC1: artikel merupakan penelitian yang telah dilakukan review dan ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris; (2) artikel diterbitkan dalam kurun waktu 2019-2024 dan telah disitasi minimal 1 (satu) kali setelah diterbitkan; (3) IC3: artikel berisi penelitian terkait penerapan IFRS dan pengaruhnya terhadap relevansi nilai. Selanjutnya, tahapan kedua, melakukan screening judul dan abstrak untuk mengeluarkan data yang tidak dibutuhkan dengan kriteria tidak dapat diperolehnya free full text. Ketiga, mengumpulkan data dan mengeluarkan data yang tidak dapat diperoleh. Keempat, melakukan assessmen terhadap data yang diperoleh dengan eligibility criteria yang sudah ditetapkan berkaitan dengan pengaruh penerapan IFRS terhadap relevansi nilai akuntansi. Kelima, menentukan penelitian yang akan digunakan dalam SLR. Gambar 1. PRISMA Framework Sumber: https://estech.shinyapps.io/prisma_flowdiagram/ 5 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) Berdasarkan hasil analisis data melalui Gambar 1., diperoleh sebanyak 10 (sepuluh) artikel yang memenuhi kriteria terkait dampak penerapam IFRS terhadap relevansi nilai akuntansi. Selanjutnya, artikel yang sudah di-review akan menjadi dasar dalam bagian hasil dan pembahasan. Daftar jurnal yang akan ditelaah peneliti dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1. Daftar Jurnal yang Dipilih untuk Ditelaah No. Peneliti, Tahun 1 Sarah Chehade, David Prochazka (2024) 2 Yuveshna Gowry, Ushad Subadar Agathee, Teerooven Soobaroyen (2023) Do Hoon Ki, Wook Bin Leem, Jee Hoon Yuk (2019) 3 4 Anubha Srivastava, Harjum Muharam (2021) 5 Kadek Ari Rahayu, Doddy Setiawan (2019) 6 Dwi Marlitah Djara (2020) 7 Iswanti Ninda Yacub1, Rindu Rika Gamayuni (2019) Nama Jurnal Value relevance of Journal of accounting Accounting information in an in Emerging emerging market: the Economies case of IFRS adoption by non-financial listed firms in Saudi Arabia IFRS and The Journal of Evolution of Value Financial Relevance: Evidence Reporting From an African and Developing Country Accounting The effect of IFRS Investment adoption on the value Management relevance of and accounting Financial information: Innovations evidence from South Korea Value relevance of Accounting accounting Research information during Journal IFRS convergence period: comparative evidence between India and Indonesia Apakah konvergensi Jurnal International Financial Ekonomi dan Reporting Standards Bisnis meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi? The Influence of IFRS International Convergence on Journal of Relevance of Banking Social Company Accounting Science and Information Value in Business Indonesia Stock Exchange Analisis Kualitas KOMPART Informasi Akuntansi EMEN: Sebelum dan Sesudah Jurnal Ilmiah Penerapan Akuntansi Judul Artikel 6 Ranking Jurnal Q1 Negara United Kingdom Q2 United Kingdom Q3 Ukraine Q3 United Kingdom S2 Indonesia S2 Indonesia S3 Indonesia Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) No. Peneliti, Tahun Judul Artikel International Financial Reporting Standards (IFRS) pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI 8 Imanuel Wahyu The Impact of IFRS on Christanto, Fuad Value Relevance of Fuad (2023) Accounting Information: Evidence from the Indonesian Stock Exchange 9 Titis Mey Try Relevansi Nilai Rayanti, Pujiono Akuntansi Pada Saat (2021) Pengungkapan Laporan Keuangan Sebagai Pengambilan Keputusan Ekonomi 10 Khairani (2019) Konvergensi Akuntansi dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Sumber: data penelitian diolah, 2024 Nama Jurnal Ranking Jurnal Negara Jurnal Akuntansi dan Perpajakan S3 Indonesia AKUNESA: Jurnal Akuntansi Unesa S4 Indonesia IMARA: Jurnal Riset Ekonomi Islam S5 Indonesia HASIL DAN PEMBAHASAN Tabel 2. Ringkasan Penelitian Terdahulu No. 1 2 Nama Peneliti Sarah Chehade, David Prochazka (2024) Yuveshna Gowry, Ushad Subadar Metode Penelitian Hasil Penelitian Kuantitatif dengan Terdapat peningkatan analisis Regresi OLS relevansi nilai laba dan pada price model ekuitas pada periode pasca-adopsi sebagian besar namun diimbangi oleh penurunan relevansi nilai aliran kas. Kuantitatif dengan Relevansi nilai gabungan analisis Regresi Time dari laba dan nilai buku Series pada price model telah meningkat secara 7 Keterbatasan Penelitian Periode waktu yang singkat, yaitu tiga tahun setelah adopsi. Penelitian hanya dilakukan secara spesifik pada Mauritius dan tidak Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) No. Nama Peneliti Agathee, Teerooven Soobaroyen (2023) Metode Penelitian 3 Do Hoon Kuantitatif dengan Ki, Wook analisis Regresi linear Bin Leem, pada price model Jee Hoon Yuk (2019) 4 Anubha Srivastava, Harjum Muharam (2021) Kuantitatif dengan Analisis Regresi pada price model 5 Kadek Ari Rahayu, Doddy Setiawan (2019) Kuantitatif dengan Analisis Regresi Berganda pada Price Model dan Return Model 6 Dwi Marlitah Djara (2020) Kuantitatif dengan Analisis Regresi Berganda pada Price Model 7 Iswanti Ninda Yacub1, Rindu Rika Gamayuni (2019) Kuantitatif dengan Analisis Regresi Data Panel dengan Pendekatan Random Effect Model pada Price Model Keterbatasan Penelitian signifikan setelah adopsi dapat IFRS. menggambarkan pengaruh pada negara-negara Afrika lainnya. Adopsi IFRS Penelitian hanya meningkatkan relevansi berfokus pada nilai perusahaan yang pengaruh relevansi terdaftar di KOSDAQ nilai pada masingdan mengurangi relevansi masing pasar, nilai perusahaan yang namun kurang terdaftar di KSE di mengeksplorasi Korea, yang dapat penyebab meningkatkan perbedaan hasil keterbandingan informasi pada kedua pasar akuntansi antara pasar tersebut. yang terdaftar. Terdapat peningkatan Penelitian kurang aliran informasi setelah mengeksplorasi penerapan IFRS, yang hasil dari perspektif mengarah pada kesamaan yang peningkatan relevansi dimiliki oleh India nilai dari earnings dan dan Indonesia. book value. Terdapat peningkatan Penelitian menguji relevansi nilai setelah sensitivitas Adanya penerapan IFRS, berdasarkan ukuran baik dengan perusahaan (besar menggunakan price vs kecil), namun model maupun return kurang model, serta pada mengeksplorasi perusahaan perbankan implikasi dari kecil maupun besar. ukuran perusahaan terhadap relevansi nilai. Konvergensi IFRS Penelitian kurang berdampak positif pada menggambarkan peningkatan BVS dan keterkaitan khusus EPS sektor perbankan pada dampak penerapan IFRS terhadap peningkatan relevansi nilai. Penerapan IFRS terbukti Penelitian hanya meningkatkan kualitas menggambarkan informasi akuntansi pengaruh pada melalui peningkatan sektor manufaktur. Adjusted R-squared. Hasil Penelitian 8 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) Keterbatasan Penelitian 8 Kuantitatif dengan Periode Pre-IFRS, Keterbatasan pada Analisis Regresi variabel BVPS dan EPS model yang Berganda pada Price ditemukan signifikan digunakan yang Model bagi variabel dependen. memungkinkan Adapun hasil Post-IFRS adanya faktor lain menunjukkan bahwa yang meskipun BVPS dan EPS mempengaruhi, tetap signifikan, EPS namun tidak menjadi sangat signifikan teramati dan tidak masuk ke dalam model. 9 Titis Mey Kuantitatif dengan Mandatory konvergensi Penelitian hanya Try Analisis Regresi Liner IFRS berdampak pada menggunakan data Rayanti, Berganda EPS perusahaan, namun periode 2015-2017 Pujiono tidak berpengaruh setelah konvergensi (2021) terhadap BVS suatu IFRS tahap kedua perusahaan. dilaksanakan. 10 Khairani Kuantitatif dengan Nilai informasi akuntansi Penelitian hanya (2019) Analisis Regresi OLS mengalami peningkatan menggambarkan pada Price Model baik sebelum maupun pengaruh pada setelah penerapan PSAK sektor manufaktur. yang mengacu pada IFRS. Sumber: data penelitian diolah, 2024 No. Nama Peneliti Imanuel Wahyu Christanto, Fuad Fuad (2023) Metode Penelitian Hasil Penelitian Selain artikel pada Tabel 2., penelitian terdahulu melalui tinjauan pustaka telah dilakukan oleh Manuel et al. (2021) dengan mapping waktu publikasi, teori penelitian, model penelitian, negara asal, dan proksi pengukuran. Kemudian, Sinatra et al. (2022) juga telah melakukan penelitian serupa melalui scooping review dengan memfokuskan dampak yang dihasilkan dari penerapan IFRS terhadap informasi laporan keuangan secara spesifik dalam konteks manajemen laba dan relevansi nilai. Selain itu, Fauzizah (2023) juga melakukan penelitian serupa melalui studi konseptual yang dianalisis berdasarkan model penelitian. Kesamaan dari ketiga Berbeda dari penelitian sebelumnya, penelitian ini berfokus pada pemetaan penelitian mengenai dampak penerapan IFRS terhadap relevansi nilai, yang secara spesifik menggunakan price model Ohlson. Penelitian ini membandingkan dampak penerapan IFRS terhadap relevansi nilai pada perusahaan yang terdaftar di BEI serta pada beberapa negara yang memiliki pasar keuangan dan perekonomian yang serupa dengan Indonesia. Dampak Penerapan IFRS terhadap Relevansi Nilai pada Perusahaan yang Terdaftar di BEI Rahayu dan Setiawan (2019) meneliti hubungan konvergensi IFRS dengan peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi pada 26 perusahaan sektor perbankan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum tahun 2008, dengan periode penelitian 2008 s.d. 2016. Penelitian terbagi ke dalam 4 (empat) periode, yaitu 2008-2009 sebagai periode penerapan PSAK Industri, 2010-2011 sebagai periode pelaksanaan konvergensi IFRS, 2012-2013 sebagai periode konvergensi IFRS tahap pertama, dan 2015-2016 sebagai periode konvergensi IFRS tahap kedua. Pengujian dilakukan dengan menggunakan price model Ohlson dan return model Easton dan Harris. Secara umum, hasil dari kedua metode tersebut membuktikan bahwa konvergensi IFRS yang dilakukan secara bertahap meningkatkan relevansi nilai baik pada perusahaan perbankan kecil maupun perusahaan perbankan besar. Penurunan relevansi nilai sempat terjadi pada konvergensi tahap 9 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) pertama, namun terdapat peningkatan pada periode berikutnya sehingga mempertegas pengaruh dari penerapan IFRS secara bertahap terhadap peningkatan relevansi nilai. Penelitian serupa juga dilakukan oleh Khairani (2019) dengan sampel 45 perusahaan pada sektor manufaktur yang terdaftar di BEI dalam kurun waktu 2009-2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel EPS dan BVS menunjukkan adanya peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi setelah penerapan IFRS. Artinya, peningkatan pada EPS dan BVS mengakibatkan harga saham memiliki kecenderungan untuk mengalami peningkatan. Dalam penelitian ini, juga ditemukan bahwa EPS merupakan variabel independen yang paling mempengaruhi harga saham. Berbeda hasil dengan dua penelitian sebelumnya, penelitian yang dilakukan oleh Yacub dan Gamayuni (2019) menggunakan sampel sebanyak 31 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI dalam kurun waktu 2008-2011. Secara umum, hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan IFRS meningkatkan kualitas akuntansi melalui pengukuran relevansi nilai dengan EPS dan BVS. Akan tetapi, analisis lebih lanjut menunjukkan adanya peningkatan relevansi nilai BVS dan penurunan relevansi nilai EPS walau masih memiliki arah yang positif dengan harga saham. Hal ini mengindikasikan bahwa setelah penerapan IFRS, investor cenderung lebih fokus pada BVS, yang memberikan informasi tentang sumber daya perusahaan untuk jangka panjang dibandingkan dengan nilai laba yang mencerminkan kinerja perusahaan dalam periode tertentu. Djara (2020) menggunakan data sampel 13 perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di BEI dalam kurun waktu 2007-2016 untuk menginvestigasi pengaruh penerapan IFRS terhadap relevansi nilai akuntansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konvergensi IFRS di Indonesia secara spesifik pada sektor perbankan memiliki pengaruh pada peningkatan relevansi nilai melalui BVPS dan EPS. Penelitian ini membuktikan bahwa peningkatan relevansi BVS dan EPS menjadi komponen penting bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Penelitian lainnya dilakukan oleh Rayanti dan Pujiono (2021) yang meneliti relevansi nilai akuntansi pada laporan keuangan yang telah menerapkan konvergensi IFRS. Adapun objek penelitian berupa perusahaan pada 9 sektor perusahaan yang terdaftar di BEI berdasarkan klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification. Pengujian tersebut menyimpulkan bahwa konvergensi IFRS berdampak terhadap peningkatan EPS, yang merupakan satu di antara elemen penting yang sering digunakan investor untuk menilai performa dari perusahaan. Adapun pada BVS, relevansi nilai akuntansi setelah penerapan IFRS tidak relevan atau tidak berpengaruh terhadap BVS dan bukan pertimbangan utama investor dalam pengambilan keputusan investasi. Sejalan dengan Rayanti dan Pujiono (2021), Christanto dan Fuad (2023) melakukan penelitian dengan sampel 97 perusahaan yang terdaftar pada BEI periode 2006-2020. Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara EPS, BVS, dan harga saham sebelum dan sesudah penerapan IFRS. Namun setelah penerapan IFRS, hubungan antara EPS dan harga saham menjadi sangat signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa pengukuran akuntansi terhadap harga saham dapat berubah seiring berjalannya waktu (Christanto dan Fuad, 2023). Penelitian ini juga menemukan hasil negatif untuk penerapan IFRS yang menunjukkan bahwa pengadopsian standar ini mungkin tidak secara langsung meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi. Hal ini mengindikasikan bahwa manfaat potensial dari penerapan IFRS membutuhkan waktu untuk terwujud, seiring dengan penyesuaian pasar terhadap standar baru yang diterapkan. Dampak Penerapan IFRS terhadap Relevansi Nilai pada Negara Lain Pemilihan negara yang digunakan dalam penelitian ini dipilih dengan pertimbangan perekonomian dan pasar keuangan yang serupa. (1) Arab Saudi merupakan negara yang perekonomiannya secara cukup signifikan ditopang oleh pendapatan minyak dan gas (Suradi et al., 2024); Menurut Nartey (2024), perekonomian (2) Afrika masih sangat bergantung pada sumber daya alam seperti minyak, gas, dan mineral. Perekonomian Afrika dan Arab Saudi sejalan dengan perekonomian Indonesia yang sebagian besar ditopang oleh sumber daya alam yang dimiliki (Hasid et al., 2022). 10 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) Menteri Luar Negeri Indonesia (2023) menyatakan bahwa Indonesia dan (3) Korea Selatan memiliki kesamaan nilai ekonomi terbuka. Hal ini dikarenakan baik Indonesia maupun Korea Selatan menerapkan sistem ekonomi yang mendorong perdagangan internasional dan investasi asing, sehingga memungkinkan kedua negara untuk berpartisipasi aktif dalam pasar global; Srivasta dan Muharam (2021) menyatakan bahwa (4) India dan Indonesia merupakan salah satu negara dengan dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Asia dan memiliki jalur ekonomi yang serupa. Kedua negara melakukan revolusi kebijakan perdagangan dan ekonomi untuk menarik lebih banyak investasi asing (Srivastava dan Muharam, 2021) Penelitian di Indonesia secara umum menunjukkan bahwa terdapat peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi baik melalui pengukuran EPS dan BVS, terutama pada perusahaanperusahaan yang terdaftar di BEI. Sementara itu, penelitian Chehade dan Prochazka (2024) menemukan hasil serupa di Arab Saudi, dengan peningkatan relevansi EPS dan BVS setelah penerapan IFRS pada 98 perusahaan non keuangan yang terdaftar di pasar modal Arab Saudi selama periode 2014-2019. Meskipun terdapat kesamaan dalam peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi setelah penerapan IFRS, terdapat perbedaan periode dalam penerapannya. Arab Saudi memulai konvergensi IFRS pada tahun 2017, sedangkan Indonesia telah terlebih dahulu memulai konvergensi bertahap pada tahun 2012 dan 2015. Gowry et al. (2022) juga mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan relevansi nilai EPS dan BVS pada Mauritius, sebuah negara kepulauan yang terletak di lepas Pantai timur Afrika dan merupakan salah satu negara pertama di Afrika yang menerapkan standar IFRS. Terlepas dari kesamaan adanya peningkatan relevansi nilai di Indonesia, pengadopsian IFRS di Afrika masih terbilang lambat. Dari 55 negara di benua Afrika, hanya terdapat 18 negara telah mengadopsi IFRS secara penuh, mencerminkan adanya tantangan dalam hal kapasitas dan kecepatan adopsi (Gowry et al., 2022). Selain itu, penelitian ini juga meng-highlight bahwa peningkatan relevansi nilai tidak hanya disebabkan oleh adopsi IFRS, tetapi lebih kepada kombinasi antara IFRS dengan penegakan dan perbaikan kedepannya dalam lingkungan institusional negara tersebut. Berbeda hasil dengan penelitian sebelumnya, penelitian yang dilakukan Do et al. (2019) pada 2 (dua) pasar modal yang berbeda yaitu Korea Stock Exchange (KSE) dan Korea Securities Dealers Association Automated Quotation (KOSDAQ). Perusahaan yang terdaftar di KOSDAQ memiliki ukuran yang relatif lebih kecil, tata kelola perusahaan yang lebih lemah, dan lebih banyak masalah agensi dibandingkan dengan perusahaan yang terdaftar di KSE. Hasil penelitian menunjukkan penerapan IFRS meningkatkan relevansi nilai perusahaan yang terdaftar di KOSDAQ dan mengurangi relevansi nilai perusahaan yang terdaftar di KSE. Dalam praktiknya, KOSDAQ cenderung memiliki kesamaan dan dapat dibandingkan dengan BEI yang juga memiliki banyak perusahaan kecil dan menengah, terutama sektor-sektor yang sedang berkembang seperti teknologi dan industri kreatif Adapun penerapan IFRS di Korea Selatan dan Indonesia menunjukkan perbedaan yang disebabkan oleh faktor ekonomi dan sektor dominan masing-masing pasar modal. Meskipun kedua negara menerapkan prinsip ekonomi terbuka, Korea Selatan lebih maju secara teknologi dan telah melakukan adopsi IFRS terlebih dahulu pada tahun 2011. Penelitian Srivasta dan Muharam (2021) berfokus pada relevansi nilai informasi akuntansi selama masa konvergensi IFRS dengan membandingkan penerapan pada 3.325 perusahaan yang terdaftar pada pasar saham India dan 815 perusahaan yang terdaftar pada pasar saham Indonesia. Penelitian ini menggunakan periode yang berbeda, 2008-2012 untuk Indonesia dan 2015-2019 untuk India, menyesuaikan dengan konvergensi IFRS yang dilaksanakan masing-masing negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan aliran informasi setelah penerapan IFRS akan mengurangi asimetri informasi, yang mengarah pada peningkatan relevansi nilai dari earnings dan book value, yang dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi. Walaupun menunjukkan hasil yang sama dengan penelitian di Indonesia, konvergensi IFRS di India baru dilaksanakan pada tahun 2015 (voluntary adaption) dengan konvergensi secara penuh pada tahun 2019 (Srivasta dan Muharam, 2021). Summary Analisis Hasil Telaah 11 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) Studi dan analisis yang dilakukan melibatkan 10 sampel artikel penelitian yang membahas dampak penerapan dampak penerapan IFRS terhadap kualitas informasi akuntansi di Indonesia dan beberapa negara lainnya yang diproksikan dengan relevansi nilai akuntansi melalui EPS dan BVS. Summary analisis hasil telaah terhadap artikel yang menjadi sampel dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 2. Summary Analisis Hasil Telaah Kualitas Informasi Akuntansi – Relevansi Nilai (Jumlah Penelitian) No. Hasil Penelitian Earning per Share Book Value per Share 1 Meningkatkan 9 9 2 Menurunkan 1 0 3 Tidak Berpengaruh 0 1 Total 10 Sumber: data penelitian diolah, 2024 Berdasarkan summary analisis hasil telaah dari 10 penelitian terkait pengaruh IFRS pada relevansi nilai di Indonesia, terdapat 1 penelitian (10%) membuktikan adanya penurunan relevansi nilai EPS terhadap harga saham dan 1 penelitian (10%) menyimpulkan relevansi nilai BVS tidak berpengaruh dengan adanya penerapan IFRS. Penerapan IFRS di Indonesia mampu meningkatkan kualitas informasi akuntansi melalui proksi relevansi nilai. Hal ini mengindikasikan bahwa informasi akuntansi yang tercantum dalam laporan keuangan seperti EPS dan BVS menjadi elemen penting dan relevan bagi investor sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi. Kemampuan perusahaan perusahaan untuk menghasilkan laba dapat tercermin melalui EPS dan digunakan untuk menganalisis kinerja perusahaan pada satu periode tertentu. Adapun BVS merefleksikan informasi mengenai sumber daya perusahaan dalam jangka panjang melalui nilai buku ekuitas. Melalui penelitian ini, nilai laba dan nilai buku dikatakan relevan karena peningkatannya juga akan berpengaruh terhadap harga saham. Peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi juga dapat dikaitkan dengan karakteristik dari IFRS itu sendiri. Penerapan principle based dan fair value memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi. Pendekatan principle based memberikan fleksibilitas kepada manajemen untuk mengakui suatu transaksi tergantung pada substansi transaksi tersebut (substance over form) sehingga lebih menekankan pada professional judgment manajer dalam penerapannya. Fleksibilitas yang diberikan dalam IFRS dengan fokus pada substansi ekonomi mendukung pengukuran nilai laba dan nilai buku yang lebih relevan dengan kondisi finansial perusahaan. Adapun penerapan fair value dalam pengukuran menggunakan nilai pasar lebih dapat merefleksikan kondisi ekonomi perusahaan, meningkatkan transparansi (Rahayu et al., 2019), dan lebih mendekati kondisi pasar terkini. Pengukuran nilai laba dan nilai buku menggunakan fair value menciptakan informasi yang lebih relevan mengenai posisi keuangan dan performa perusahaan. Penerapan IFRS juga diikuti dengan adanya ketentuan untuk melakukan disclosure atau pengungkapan yang lebih komprehensif sehingga laporan keuangan hadir lebih relevan dan andal untuk mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang lebih transparan dan aktual. Penerapan IFRS memberikan standar pengungkapan yang lebih jelas dan transparan dalam pelaporan keuangan, sehingga meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi yang disajikan. Hal ini memungkinkan investor dan stakeholders lainnya membandingkan kinerja perusahaan secara global dan membantu dalam pengambilan keputusan. Peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi ini juga menjawab permasalahan utama dalam teori agensi yang disebabkan karena adanya asimetri informasi antara agent dan principal. Dalam mengatasi permasalahan keagenan, standar IFRS yang menekankan pada disclosure atau pengungkapan yang lebih banyak sebagai konsekuensi dari penggunaan principle based, sehingga membuat keputusan yang diambil manajer lebih terkontrol dan 12 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) mudah dipantau oleh pemegang saham. Dengan standar IFRS yang jelas, pemegang saham dapat lebih memahami laporan keuangan dan kinerja perusahaan sehingga meminimalisir potensi timbulnya konflik akibat informasi yang tidak seimbang antara agent dan principal. Keseimbangan informasi yang dimiliki pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi pasar dan membuat pasar saham yang lebih menarik bagi investor serta dapat membantu dalam pengambilan keputusan investasi yang lebih terinformasi. Peningkatan relevansi nilai akuntansi sebagai konsekuensi dari penerapan IFRS juga sejalan dengan adanya teori sinyal. Teori sinyal menitikberatkan pada pemberian informasi mengenai kondisi perusahaan melalui sinyal positif maupun negatif serta pentingnya informasi yang disampaikan dalam pengambilan keputusan investasi. Salah satu media penyampaian sinyal adalah laporan keuangan. IFRS melalui ketiga karakteritsik utamanya yaitu principle based, fair value, dan penekanan pada disclosure menyediakan dasar yang lebih transparan dan akuntabel dalam pelaporan keuangan sehingga dapat mengurangi ketidakpastian dan asimetri informasi. Peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi berarti laporan keuangan yang disajikan memuat informasi relevan dapat memberikan sinyal yang lebih jelas kepada stakeholders, terutama investor mengenai kinerja dan posisi keuangan perusahaan. Pemenuhan kebutuhan investor melalui penyajian informasi yang relevan, akurat, dan lengkap dilakukan guna membantu pengambilan keputusan investasi yang tepat KESIMPULAN Penerapan IFRS di Indonesia membawa dampak yang besar terhadap pelaporan keuangan, salah satunya melalui peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi yang disajikan. Penelitian ini membuktikan bahwa penelitian-penelitian terkait penerapan IFRS di Indonesia maupun dengan perbandingan adopsi di negara lain menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi, yang secara spesifik menggunakan price model Ohlson dalam pengujiannya. Hal ini sejalan dengan karakteristik IFRS dengan penekanan pada principle based, fair value, dan disclosure yang memadai sehingga informasi akuntansi yang disajikan lebih dapat mencerminkan nilai rill perusahaan, membantu dalam pengambilan keputusan, dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan. Selain itu, peningkatan revelansi nilai akibat dampak dari penerapan IFRS juga menjawab permasalahan keagenan dengan meminimalisir adanya informasi asimetri serta sejalan dengan teori sinyal dalam memberikan sinyal positif maupun negatif terkait kondisi keuangan perusahaan. Selanjutnya, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kajian literatur terutama yang berkaitan dengan dampak penerapan IFRS terhadap kualitas informasi akuntansi dalam konteks relevansi nilai. Akan tetapi, penelitian ini masih jauh dari kata sempurna dan terdapat beberapa keterbatasan dalam pelaksanaannya sebagai berikut: 1. Data yang digunakan hanya mencakup artikel dengan objek penelitian perusahaan-perusahaan yang terdaftar pada BEI, dengan fokus pada sektor perbankan dan manufaktur serta perusahaan BEI secara umum, namun pada belum terdapat penelitian yang diulas pada sektor lainnya. 2. Artikel penelitian yang diterbitkan dalam 5 (lima) tahun terakhir mengenai topik yang diteliti sangat terbatas. Penelitian serupa umumnya dilakukan dan diterbitkan berdekatan dengan masa konvergensi IFRS tahap pertama maupun tahap kedua. 3. Penelitian ini hanya berfokus pada penggunaan price model Ohlson dalam mengukur relevansi nilai. Selain itu, perbandingan dengan negara lainnya pada penelitian ini masih terbatas pada beberapa negara yang memiliki kesamaan dari segi perekonomian maupun pasar keuangan dengan Indonesia Adapun penelitian selanjutnya dapat memperluas cakupan penelitian dengan menganalisis lebih banyak artikel mengenai dampak penerapan IFRS di Indonesia dan melakukan penelitian terhadap sektor tertentu pada BEI yang penelitiannya masih terbatas. Cakupan penelitian juga dapat diperluas dengan menganalisis lebih banyak artikel penelitian serupa pada negara-negara lainnya. Selain itu, penelitian di masa depan juga dapat dikembangkan dengan menggunakan model lainnya dalam melakukan pengukuran tingkat relevansi nilai dan menganalisis secara mendalam mengenai efek tertundanya manfaat potensial dari penerapan IFRS yang memerlukan waktu untuk diwujudkan 13 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) DAFTAR PUSTAKA Agung Prasetyo, A. (2022). Meminimalisir Asimetri Informasi melalui Pelaporan (Disclosure) Laporan Keuangan. TRANSEKONOMIKA: AKUNTANSI, BISNIS DAN KEUANGAN, 2(1), 45-52. https://doi.org/10.55047/transekonomika.v2i1.104 Barth E. M., Beaver W. H., Landsman W. R. (2001). The Relevance of the Value Relevance Literature For Financial Accounting Standard Setting: Another View. SSRN Electric Journal, 31(1-3), 77-104. http://dx.doi.org/10.1016/S0165-4101(01)00019-2 Chairunnisa N. M. (2019). Pengaruh Penerapan Konvergensi IFRS terhadap Kualitas Laporan Keuangan dan Relevansi Nilai Perusahaan. Jurnal Ekonomi KIAT, 30(2), 83-90. https://doi.org/10.25299/kiat.2019.vol30(2).5196 Chehade, S., & Prochazka, D. (2024). Value relevance of accounting information in an emerging market: The case of IFRS adoption by non-financial listed firms in Saudi Arabia. Journal of Accounting in Emerging Economies, 14 (1), 220-246. https://doi.org/10.1108/JAEE-06-20220165 Christanto, I. W., & Fuad, F. (2023). The impact of IFRS on value relevance of accounting information: Evidence from the Indonesian Stock Exchange. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 9 (1), 63-81. https://doi.org/10.26905/ap.v9i1.10267 Djara, D. M. (2020). The influence of IFRS convergence on relevance of banking company accounting information value in Indonesia Stock Exchange. International Journal of Social Science and Business, 4 (3), 334-343. https://doi.org/10.23887/ijssb.v4i3.25893 Fauzizah A. (2023). Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Relevansi Nilai Informasi Akuntansi (Studi Konseptual). Akuntansi’45, 4 (2), 44-52. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v4i2.1806 Fiatmoko, A., & Anisykurlillah, I. (2015). Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Audit Delay Pada Perusahaan Perbankan. Accounting Analysis Journal, 4(1). https://doi.org/10.15294/aaj.v4i1.7784 Gowry, Y., Agathee, U. S., & Soobaroyen, T. (2023). IFRS and the evolution of value relevance: Evidence from an African developing country. Journal of Financial Reporting and Accounting. https://doi.org/10.1108/JFRA-07-2022-0252 Hasid Z., Noor A., & Kurniawan E. (2022). Ekonomi Sumber Daya Alam Dalam Lensa Pembangunan Ekonomi. Cipta Media Nusantara: Surabaya. Inayati & Reuni S. (2016). Relevansi Nilai Laba dan Nilai Buku Sebelum dan Setelah International Financial Reporting Standards (IFRS) serta Pengaruhnya terhadap Harga Saham (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia). Journal Ilmiah Rinjani_Universitas Gunung Rinjani, 4(1), 27-43. https://doi.org/10.12345/jir.v4i1.169 Institut Akuntan Indonesia. (n.d.). Sejarah perkembangan. IAI Global. https://web.iaiglobal.or.id/SAK-IAI/Sejarah%20Perkembangan#gsc.tab=0 Isbaoke C. (2019). IFRS adoption, value relevance and conditional conservatism: evidence from China. International Journal of Accounting and Information Management, 27 (4), 529-546. https://doi.org/10.1108/IJAIM-09-2018-0101 Jamal, J., & Enre, A. (2023). Konstruksi Agency Theory untuk Meminimalisir Asymmetry Information dalam Teori Keuangan Syariah Perspektif Tabligh. POINT: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 5(2), 163-171. https://doi.org/10.46918/point.v5i2.2092 Jensen M. C. & Meckling W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305-360. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X Juliyanti W. (2023). Satu Dekade IFRS dan Relevansi Nilai Laba pada 50 Biggest Market Capitalization. FISCAL: Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 1(2), 114-124. http://doi.org/10.25273/jap.v1i2.17356 14 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan. (2019). Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia. Khairani. (2019). Konvergensi akuntansi dan relevansi nilai informasi akuntansi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. IMARA: Jurnal Riset Ekonomi Islam, 3 (1), 73-84. http://dx.doi.org/10.24014/jiq.v14i01.5707 Ki, D. H., Leem, W. B., & Yuk, J. H. (2019). The effect of IFRS adoption on the value relevance of accounting information: Evidence from South Korea. Investment Management and Financial Innovations, 16(2), 78-88. http://dx.doi.org/10.21511/imfi.16(2).2019.07 Manuela, A., Septiani, L., Berlian, A., Wulan, N., & Nur, S. R. (2021). Sebuah Tinjauan Literatur Terhadap Penelitian Relevansi Nilai Setelah Adopsi IFRS. Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi. 16(2), 191-203. https://doi.org/10.21009/wahana-akuntansi/16.024 Martani D., Siregar S. V. N. P., Wardhani R., Mitra A. F., & Tanujaya E. (2014). Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK. Salemba Empat: Jakarta Metta C. & Effriyanti. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Publik Dan Penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS) Terhadap Audit Report Lag. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 8 (1), 1-14. https://dx.doi.org/10.32493/jiaup.v8i1.4652 Nafi’ah Z. Z. & Dinarjito A. (2024). Analysis of the potential of implementing methane-based carbon tax on food waste in Indonesia. EDUCORETAX, 4(7), 851-871. https://doi.org/10.54957/educoretax.v4i7.974 Nartey, L. (2024, June). Opinion: Africa has no choice between economic growth and protecting the environment. Alliance for Science. https://allianceforscience.org/blog/2024/06/opinionafrica-has-no-choice-between-economic-growth-and-protecting-theenvironment/#:~:text=Africa's%20economy%20is%20highly%20dependent,commodity%20 exports%2C%20including%20fossil%20fuels. Nuansari S.D. & Ratri I. N. (2022). Pemetaan riset teori agensi: Bibliometrik analisis berbasis data Scopus. Jurnal Implementasi Manajemen & Kewirausahaan, 2(1), 1-22. https://doi.org/10.38156/imka.v2i1.105 Ohlson, J. (1995). Earning, Book Values, and Dividends In Security Valuation. Comteporary Accounting Research (Spring): 661-688. https://dx.doi.org/10.30595/kompartemen.v17i2.5294 Page M. J. et al. (2021). The PRISMA 2020 statement: an updated guideline for reporting systematic reviews. BMJ 2021, 372. https://doi.org/10.1136/bmj.n71 Pramudyani, Y. D. (2023, December 3). Dirjen Kemlu paparkan kesamaan yang perkuat hubungan Indonesia-Korsel. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/3366057/dirjenkemlu-paparkan-kesamaan-yang-perkuat-hubungan-indonesia-korsel Pratama N. R. & Juliarto A. (2021). Pengaruh Konvergensi IFRS terhadap Kualitas Informasi Akuntansi dengan Country Business Environment sebagai Variabel Moderating. Diponegoro Journal of Accounting, 10(4), 1-9. Rahayu, K. A., & Setiawan, D. (2019). Apakah konvergensi International Financial Reporting Standards meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi?. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 22 (1), 63-82. https://doi.org/10.24914/jeb.v22i1.2101 Rayanti, T. M. T., & Pujiono. (2021). Relevansi nilai akuntansi pada saat pengungkapan laporan keuangan sebagai pengambilan keputusan ekonomi. AKUNESA: Jurnal Akuntansi Unesa, 9 (3). https://doi.org/10.26740/akunesa.v9n3.p20-29 Roca F. (2021). The influence of mandatory adoption of IFRS in Argentina on value relevance of accounting information. Journal of Applied Economics, 24 (1), 154-172. https://doi.org/10.1080/15140326.2021.1900695 Sinatra J. A., Manik V. A., Firmansyah A. (2022). Dampak Adopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia: Pendekatan Manajemen Laba dan Relevansi Nilai. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 3(2), 284–293. https://doi.org/10.31092/jpkn.v3i2.1531 15 Vol. 6 No 2 (2025): Paulus Journal of Accounting (PJA) Spence M. (1973). Job Market Signaling. The Quarterly Journal of Economics, 87(3), 355-374. https://doi.org/10.2307/1882010 Srivastava, A., & Muharam, H. (2021). Value relevance of accounting information during IFRS convergence period: Comparative evidence between India and Indonesia. Accounting Research Journal, 35(2), 276-291. https://doi.org/10.1108/ARJ-04-2020-0070 Suradi, Janwari Y., & Al-Hakim S. (2024). Implementasi Kebijakan Fiskal Negara Islam Arab Saudi Dan Emirat Arab. AL-AFKAR: Journal for Islamic Studies, 7(2), 556-568. https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v7i2.1040 Wahida K., Uyun H., & Wintoko D. K. (2023). Efek Globalisasi Yang Dihadapi Masyarakat Kontemporer Terhadap Perekonomian. Harmoni : Jurnal Ilmu Komunikasi dan Sosial, 1(1), 1-12. https://doi.org/10.59581/harmoni-widyakarya.v1i1.288 Yacub, I. N., & Gamayuni, R. R. (2019). Analisis kualitas informasi akuntansi sebelum dan sesudah penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. KOMPARTEMEN: Jurnal Ilmiah Akuntansi, XVII (2), 208-2017. 16