Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Pengaruh Pad. Dana Perimbangan dan Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan dan Ukuran Pemda Sebagai Moderasi Studi Kasus pada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 Sampai dengan 2023 Nur Aisyah1. Sobrotul Ikmtikhanah2 12Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan naisyah36@gmail. com, emmaferdiz. umpp@gmail. ABSTRACT This study aims to analyze and empirically verify the influence of Local Revenue. Fiscal Equalization Funds, and Capital Expenditure on Local Government Financial Performance, as well as to examine the moderating effect of Local Government Size. The population in this study includes 29 districts and 6 cities in Central Java Province, with an analysis period of three years from 2021 to 2023. The data used were obtained from the Budget Implementation Reports and Balance Sheets of the regencies and cities in Central Java Province for the years 2021 to 2023. The analysis methods applied were Multiple Regression Analysis and Reduced Regression Analysis. The results of the study indicate that Local Government Revenue and Capital Expenditure have a partial influence on Financial Performance, while Fiscal Equalization Funds do not have an influence. Additionally, the Size of Local Government moderates the influence of Capital Expenditure on Financial Performance, but does not moderate the influence of Local Government Revenue on Financial Performance. Keywords: Local Government Revenue. Fiscal Equalization Fund. Capital Expenditure. Financial Performance. Size of Local Government. ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh PAD. Dana Perimbangan dan Belanja Modal terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah dan untuk menganalisis pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan populasi yang terdiri dari 29 Kabupaten dan 6 Kota di Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan data berupa Laporan Realisasi dan Neraca di Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 sampai dengan 2023. Penelitian ini menerapkan pendekatan Analisis Regresi Berganda dan Moderat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PAD dan Belanja Modal berpengaruh secara parsial terhadap Kinerja Keuangan, sedangkan Dana Perimbangan tidak berpengaruh secara parsial terhadap Kinerja Keuangan. Serta Ukuran Pemerintah Daerah hanya dapat memoderasi pengaruh variabel Belanja Modal terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah daerah. Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah. Dana Perimbangan. Belanja Modal. Kinerja Keuangan. Ukuran Pemerintah Daerah. 3888 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. PENDAHULUAN Pemerintah daerah mempunyai peranan strategis dalam menyelenggarakan otonomi daerah, khususnya melakukan pengelolaan sumber daya keuangan daerah yang transparan, bertanggung jawab dan berfokus pada hasil. Kualitas keuangan pemerintah suatu wilayah merupakan salah satu faktor untuk menilai efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran publik. Pengelolaan keuangan daerah yang optimal memiliki dampak positif terhadap perkembangan suatu wilayah. Oleh karenanya, apabila pengelolaan itu dapat dilakukan dengan prinsip yang ekonomis, efektif dan efisien serta adanya transparansi dan akuntabilitas maka dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Keberhasilan dalam pengelolaan keuangan sering kali bergantung pada kualitas sumber tenaga kerja, namun harus ditopang juga dari kekuatan fiskal yang Salah satu indikator kemampuan keuangan daerah sebagian besar dari penerimaan yang diperoleh, terutama dari pendapatan asli daerah (PAD). pemerintah dalam meningkatkan kemampuan keuangannya dengan menganalisis kinerja keuangan. Analisis kinerja keuangan berguna untuk mengevaluasi tingkat akuntabilitas dan kapasitas fiskal suatu wilayah dalam mengelola otonomi. Jadi, apabila suatu wilayah menunjukkan kinerja keuangan yang bagus, maka dapat disimpulkan bahwa wilayah itu mempunyai kecakapan keuangan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah secara mandiri. (Sayuti, 2. Kinerja keuangan pemerintah daerah termasuk tolak ukur yang penting untuk menentukan efektivitas pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia. Melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, pemerintah daerah bisa menaikkan kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan dinamika perekonomian lokal. Namun dalam realitasnya, berbagai permasalahan masih menjadi kendala serius dalam pencapaian kinerja keuangan yang ideal. (Saputra & Madani, 2. Salah satu tantangan utama adalah munculnya defisit anggaran, yang sering kali disebabkan oleh ketidakseimbangan antara penerimaan daerah dan belanja yang terus meningkat. Defisit ini mencerminkan adanya ketidakefektifan dalam perencanaan anggaran serta keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan asli daerah (PAD). Padahal. PAD menjadi pilar utama kemandirian fiskal yang mencerminkan keberhasilan suatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan dan pembangunannya sendiri tanpa terlalu berfokus pada dana transfer dari pemerintah pusat. Di perspektif ini, kinerja keuangan daerah tidak hanya dipengaruhi oleh besarnya penerimaan seperti PAD dan dana perimbangan, tetapi juga oleh bagaimana anggaran dialokasikan dan dimanfaatkan. Kemandirian fiskal merupakan tujuan strategis yang ingin dicapai oleh setiap pemerintah daerah guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan Menurut studi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 3889 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. tahun 2019, 1 dari 542 daerah yang diklasifikasikan mempunyai kemandirian fiskal yang paling baik. Selain itu, 8 provinsi dan 2 kota dikategorikan sebagai wilayah yang bisa mengurus urusannya sendiri, dan sisanya masih dalam proses mencapai kemandirian atau belum mandiri. Data dari APBD 2024 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menunjukkan bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai sekitar 28,7% dari total pendapatan, sementara transfer dari pemerintah pusat berkontribusi sekitar 65,7%. Situasi serupa juga terjadi pada tahun 2023, di mana transfer dari pemerintah pusat mencapai 64,9% dari total penerimaan daerah. Fakta ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi pada dana pemerintah pusat, yang mengindikasikan bahwa tingkat otonomi fiskal daerah masih belum optimal. Berdasarkan data dari website PPID kabupaten dan kota di Provinsi Jateng menunjukkan adanya 9 dari 35 kabupaten dan kota yang mengalami penurunan pendapatan daerah dari taun 2021 sampai dengan 2023. Hal ini sebagian besar dikarenakan adanya penurunan pendapatan asli daerah. Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Rembang yang menurun sebesar 18,15 % dari tahun sebelumnya. Dalam konteks ini pemerintah daerah harus berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah guna memperkuat kinerja keuangan pemerintah daerah. Selanjutnya, pengelolaan keuangan suatu wilayah masih sering dihadapkan dengan lemahnya sistem pengawasan, perencanaan yang tidak berbasis kinerja, serta rendahnya kualitas belanja daerah. Belanja modal yang seharusnya diarahkan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi dan infrastruktur publik, dalam banyak kasus, belum digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Hal ini berdampak langsung terhadap efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta pada akhirnya memengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah. (Handayani et al. , 2. Di sisi lain, kondisi fluktuasi ekonomi, baik dalam skala nasional maupun global, ikut memengaruhi kestabilan pendapatan daerah, terutama PAD yang sangat sensitif terhadap dinamika kegiatan ekonomi lokal. Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, penerimaan daerah dapat menurun secara signifikan, sementara kebutuhan belanja cenderung tetap atau bahkan meningkat. Hal ini semakin memperumit upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kinerja Lebih lanjut, ukuran pemerintah daerah . overnment siz. diduga turut memainkan peran dalam memperkuat atau memperlemah hubungan antara penerimaan dan belanja terhadap kinerja keuangan. Total aset suatu wilayah dipertimbangkan sebagai variabel moderasi dalam penelitian ini karena aset mencerminkan kapasitas struktural dan kemampuan manajerial daerah dalam memanfaatkan saranan pendukung keuangan. Semakin besarnya total kekayaan suatu wilayah diharapkan dapat mengoptimalkan PAD, dana perimbangan, dan belanja modal, kemudian berpotensi meningkatkan kinerja keuangan. Sebaliknya, wilayah yang memiliki total aset rendah mungkin mengalami kendala dalam 3890 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. pengelolaan anggaran yang efisien, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi pencapaian kinerja keuangan (Damanpour, 1. Dengan demikian, perlunya untuk melakukan analisis mengenai dampak PAD, dana perimbangan, dan belanja modal terhadap kinerja keuangan daerah, dengan mempertimbangkan ukuran pemerintah sebagai variabel moderator. Mengacu pada penelitian terdahulu, seperti penelitian oleh Saraswati dan Rioni . , menunjukkan bahwa PAD memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Temuan ini sesuai dengan hasil analisis oleh Rahmawati D . Andina Yulia . , dan Afifah Maulidina . Di sisi lain, penelitian oleh Maiyora . Andirfa et al. , serta Masdiantini dan Erawati . mengindikasikan PAD mempunyai pengaruh negatif terhadap kinerja keuangan Selain itu. Dana Perimbangan juga berkontribusi terhadap kinerja keuangan Penelitian oleh Rahmawati D . menunjukkan bahwa Dana Perimbangan berdampak positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan pemda, yang sejalan dengan temuan Andina Yulia . dan Afifah Maulidina . Namun, bertolak belakang dengan analisis yang dilakukan oleh Febrianti. N . dan Luh Mopiah . menunjukkan hasil yaitu Dana Perimbangan tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan. Selanjutnya. Belanja Modal juga berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Penelitian oleh Febrianti. N . menghasilkan analisis bahwa alokasi Belanja Modal turut mempengaruhi kinerja keuangan pemda. Hal ini sesuai dengan studi dari Afifah Maulidina . Amalya Safira . , dan Kadek Peni Suandani . Namun, temuan ini tidak sejalan dengan penelitian oleh Setiawan. R . Andina Yulia . , dan Fatimah Az Zahra . , yang memperlihatkan Belanja Modal belum mampu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja TINJAUAN LITERATUR Teori Kinerja Konsep kinerja berasal dari gabungan kata Aukinetika,Ay Auenergi,Ay dan Aukerja,Ay yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai kinerja. Istilah kinerja sering dipahami sebagai kinerja. Menurut Wirawan . , kinerja dapat didefinisikan sebagai perolehan yang didapatkan dari suatu kegiatan atau fungsi dalam sebuah pekerjaan dan profesi pada waktu tertentu. Menurut pendapat lain. Bastian . mendefinisikan kinerja sebagai kemampuan bekerja yang tercermin dalam hasil yang dicapai. Kinerja juga mencerminkan sejauh mana suatu fungsi atau organisasi dapat melaksanakan pekerjaan atau kegiatan maupun program guna mencapai target yang diinginkan dan sesuai dengan visi dan misi serta tujuan organisasi tersebut. 3891 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kinerja keuangan pemerintah mencerminkan tingkat pencapaian yang diraih melalui pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara atau daerah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kinerja dapat didefinisikan sebagai tingkat pencapaian suatu organisasi terhadap tujuan yang telah ditetapkan dalam jangka waktu tertentu. Di sisi lain, tolak ukur adalah alat ukur yang dapat bersifat kuantitatif atau kualitatif, digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana suatu tujuan atau target telah tercapai, sambil memperhitungkan dan mengendalikan variabel-variabel seperti masukan, keluaran, hasil, dan manfaat (Harjito dkk. , 2. Kinerja keuangan berguna dalam mendapatkan keuntungan dari hasil yang diperoleh dari pekerjaan tersebut . , untuk membayar hutang jangka pendek . , kewajibannya . serta kemampuan dalam menerima imbalan atas jasa layanan yang telah dilakukan untuk membiayai pengeluaran. Rasio efisiensi dapat digunakan dalam analisis laporan keuangan untuk menilai kemampuan pengelolaan keuangan daerah. (Permendagri, 79 tahun 2. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan Asli Daerah (PAD) didefinisikan sebagai penerimaan yang didapat oleh pemerintah suatu wilayah yang berasal dari wilayahnya sendiri, kemudian dijadikan satu sesuai dengan peraturan daerah dan peraturan perundangundangan. PAD berfungsi sebagai sumber pendanaan utama yang dioptimalkan dari potensi lokal, dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta berbagai kegiatan pemerintah daerah, dengan tujuan agar tidak berfokus pada bantuan keuangan dari pemerintah pusat. Sumber:(Insanietal. ,2. Dana Perimbangan Dana perimbangan merupakan dana yang berasal dari APBN yang diberikan kepada masing-masing daerah. Hal ini merupakan bagian dari upaya desentralisasi untuk memenuhi kebutuhan daerah. Dana perimbangan bertujuan untuk mengurangi keseimbangan keuangan antara pusat dan daerah agar tidak terjadi disparitas kapasitas fiskal. Dana perimbangan mencakup bagian daerah dari Pendapatan Pajak Tanah dan Bangunan. Pajak Pengadaan Tanah dan Bangunan, serta Pendapatan Sumber Daya Alam. Selain itu, dana perimbangan juga meliputi DAU dan DAK. (UU Nomor 33 Tahun 2. 3892 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Sumber:(Insanietal. ,2. Belanja Modal Belanja Modal merupakan pengeluaran yang dialokasikan untuk pembelian atau penambahan aset yang mempunyai manfaat ekonomi selama lebih dari satu periode akuntansi . dan mempunyai nilai residu yang telah ditetapkan oleh Belanja modal mencakup pengeluaran untuk pembelian aset tetap serta kategori belanja modal lainnya, termasuk belanja modal untuk Lembaga Pelayanan Publik (LPP). (Permenkeu RI 62 tahun 2. Sumber:(Antari&Sedana,2. Ukuran Pemerintah Daerah Kinerja keuangan suatu wilayah juga bisa dipengaruhi oleh ukuran pemda. Apabila suatu ukuran suatu pemda tinggi, maka semakin tinggi kemungkinan untuk melaksanakan kegiatan operasional dan mengelola pemerintahan secara lebih efektif. Sebaliknya, pemerintah daerah yang lebih kecil cenderung menghadapi berbagai tantangan dalam melaksanakan fungsi pemerintahan mereka. Hal ini karena ukuran pemda yang lebih besar dapat mendukung optimalisasi potensi penerimaan daerah secara lancar (Aziz, 2. Lebih lanjut, ukuran pemda juga menjadi salah satu variabel yang mencerminkan skala pemerintahan di suatu wilayah. Ukuran ini bisa diukur melalui berbagai indikator, seperti total kekayaan, jumlah karyawan, total penerimaan, dan tingkat produktivitas. Dalam analisis ini, ukuran pemda diukur berdasarkan total kekayaan yang telah diubah menjadi bentuk logaritma natural untuk mempermudah analisis data secara statistik (Damanpour, 1. Kerangka Konseptual Hipotesis : PAD berpengaruh secara langsung terhadap Kinerja Keuangan 3893 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. : Dana Perimbangan berpengaruh secara langsung terhadap Kinerja Keuangan : Belanja Modal berpengaruh secara langsung terhadap Kinerja Keuangan : Ukuran Pemerintah Daerah memoderasi PAD. Dana Perimbangan dan Belanja Modal terhadap Kinerja Keuangan METODE PENELITIAN Jenis. Lokasi Dan Waktu Penelitian Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang mengadopsi pendekatan kausal, dengan tujuan untuk menganalisis sejauh mana satu variabel dapat mempengaruhi variabel lainnya secara langsung. Pengambilan data dalam penelitian ini dilakukan melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Republik Indonesia dan situs web Petugas Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota di Jawa Tengah secara daring, dengan mengakses data anggaran tahunan dan realisasi untuk periode 2021-2023. Penelitian ini dilakukan dari April 2025 hingga Juli 2025. Populasi dan Sampel Penelitian Populasi dalam studi ini menggunakan laporan realisasi APBD kabupaten dan kota yang terdapat di Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu sebanyak 29 Kabupaten dan 6 kota. HASIL DAN PEMBAHASAN Statistik Deskriptif Tabel 1. Hasil Analisis Statistik Deskriptif Berdasarkan Analisis statistik deskriptif mengungkapkan bahwa variabel PAD mempunyai nilai batas bawah sebesar 236403. 48 dengan nilai batas atas sebesar 14 dan nilai rata-rata sebesar 477820. 3990 serta standar deviasi sebesar Pada variabel Dana Perimbangan memiliki nilai batas bawah sebesar 39 dengan nilai batas atas sebesar 2589697. 75 dan nilai rata-rata sebesar 7736 serta standar deviasi sebesar 444215. selain itu, variabel Belanja Modal memiliki nilai batas bawah sebesar 75192. 21 dengan nilai batas atas 40 dan nilai rata-rata sebesar 309759. 9956 serta standar deviasi 3894 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Pada variabel Kinerja Keuangan memiliki nilai batas bawah 37 dengan nilai batas atas sebesar 142. 60 dan nilai rata-rata sebesar 5557 serta standar deviasi sebesar 14. Pada variabel Ukuran Pemda memiliki nilai batas atas sebesar 146322. 22 dengan nilai batas bawah sebesar 34 dan nilai rata-rata sebesar 4969475. 8340 serta standar deviasi sebesar Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Menggunakan One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Tabel 2. Hasil Uji Normalitas Sumber: Data Olahan, 2025 Dapat dilihat pada tabel 2 bahwa hasil uji normalitas dengan metode OneSample Kolmogorov-Smirnov, menghasilkan nilai Asymp. Sig. sebesar 0,084. Oleh karenanya, nilai tersebut lebih besar dari 0,05, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa data variabel penelitian terdistribusi normal. 3895 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Uji Multikolonieritas Tabel 3. Hasil Uji Multikolinieritas Mengacu hasil pada tabel 3, dapat ditarik kesimpulan bahwa bentuk regresi ini tidak terjadi multikolinieritas karena memiliki nilai tolerance di atas 0,1 dan nilai VIF di bawah 10. Uji Heteroskedastisitas menggunakan Glejser Tabel 4. Hasil Uji Heteroskedastisitas dengan Glejser Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak terjadi gejala heteroskedastisitas karena semua variabel yang digunakan dalam analisis ini mempunyai nilai sig lebih dari 0. Koefisien Determinasi Digunakan sebagai cara dalam mengukur sejauh mana variabel bebas dapat mempengaruhi variabel terikat, akan dianalisis nilai Adjusted R Square yang disajikan dalam tabel sebagai berikut : 3896 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Tabel 5. Hasil Uji Koefisien Determinasi Diperoleh nilai adjusted R pada tabel di atas adalah 0,298 atau 29,8%. Hal ini memperlihatkan bahwa variabel dependen (Kinerja Keuanga. dapat dipengaruhi oleh variabel independen (PAD. Dana Perimbangan, dan Belanja Moda. sebesar 29,8%. Sementara itu, 70,2% sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam studi ini. Uji Statistik t Digunakan sebagai cara dalam menganalisis pengaruh parsial variabel independen terhadap variabel dependen dianalisis menggunakan uji-t dalam regresi Tabel 6. Hasil Uji Statistik t Dari tabel di atas yang menyajikan hasil analisis pengujian hipotesis, dengan menggunakan nilai signifikansi sebesar 5%, maka secara parsial dapat ditarik kesimpulan bahwa tiap-tiap variabel bebas memberikan pengaruh terhadap variabel terikat yaitu sebagai berikut : Nilai sig. variabel PAD dalam Kinerja Keuangan yaitu 0,001, lebih kecil dari 0,05. Hal ini memperlihatkan secara parsial, variabel ini berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Daerah. Nilai sig pada variabel dana perimbangan dalam Kinerja Keuangan yaitu 0. > 0. 05 maka secara parsial variabel ini tidak mempengaruhi Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Nilai sig. variabel belanja modal dalam Kinerja Keuangan yaitu 0,000, dan kurang dari 0,05. secara parsial, variabel ini mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Kinerja Keuangan Daerah. 3897 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Dari Tabel 6 hasil uji regresi linier berganda di atas, maka persamaannya yaitu sebagai berikut : KK = 85. 687 0,571PAD 0,111DP Ae 0,778BM Keterangan : KK = Kinerja Keuangan PAD = Pendapatan Asli Daerah DP = Dana Perimbangan BM = Belanja Modal = Konstanta Uji Statistik F Pada tabel ANOVA, dapat dilihat seberapa besar pengaruh variabel bebas mempengaruhi variabel terikat, dengan menggunakan tingkat signifikansi sebesar = 5 %. Tabel 7. Uji Statistik F Dengan tingkat sig. = 5%, dapat disimpulkan bahwa PAD. Dana Perimbangan, dan Belanja Modal secara simultan berpengaruh positif yang signifikan terhadap kinerja keuangan. Ini terlihat dari nilai sig. sebesar 0,000, yang kurang dari 0,05, sehingga memenuhi kriteria untuk melihat adanya pengaruh yang signifikan. Analisis Regresi Moderat Analisis ini berguna untuk menilai kuat atau lemahnya variabel moderasi mempengaruhi hubungan variabel bebas dan variabel terikat, baik dalam meningkatkan maupun mengurangi efek hubungan tersebut. Terdapat dua persamaan dalam analisis ini. Hipotesis moderasi diterima jika variabel PAD. Dana Perimbangan, dan Belanja Modal menunjukkan pengaruh positif yang signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Variabel moderasi yaitu ukuran pemda akan mempengaruhi hubungan antara PAD, dana perimbangan dan belanja modal terhadap kinerja keuangan apabila nilai sig. kurang dari 0,05. 3898 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Tabel 8. Analisis Regresi Moderat Hasil analisis regresi pada tabel 5, maka persamaan regresi sebagai berikut : Ukuran Pemda Daerah Tidak Memoderasi PAD Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa nilai sig. pada variabel interaksi PAD (X. dan Ukuran Pemda (M) sebesar 0. 494 atau lebih dari 0. bahwa ukuran pemda tidak memoderasi kontribusi variabel PAD (X. terhadap Kinerja keuangan (Y). Ukuran Pemda Daerah Tidak Memoderasi Pengaruh Dana Perimbangan Terhadap Kinerja Keuangan Mengacu tabel di atas dapat diketahui bahwa nilai sig. pada variabel interaksi Dana Perimbangan (X. dan Ukuran Pemda (M) sebesar 0. 972 atau lebih dari 0. artinya bahwa ukuran pemda tidak memoderasi kontribusi variabel Dana Perimbangan (X. terhadap Kinerja keuangan (Y). Ukuran Pemda Daerah Memoderasi Pengaruh Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan Dari tabel 8, dapat diketahui bahwa nilai sig. pada variabel interaksi Belanja Modal (X. dan Ukuran Pemda (M) sebesar 0. 000 atau < 0. bahwa ukuran pemda memoderasi kontribusi variabel Belanja Modal (X. terhadap Kinerja keuangan (Y). 3899 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Pembahasan Pengaruh PAD terhadap Kinerja Keuangan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, variabel PAD yang diukur menggunakan rasio total PAD dibagi dengan total pendapatan daerah. PAD memiliki nilai sig yaitu = 0. 001 sehingga diperoleh hasil sig. < 0,05 dan memiliki t hitung 289, maka dapat diketahui yaitu PAD memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan pemda. Bernilai positif berarti searah dengan kinerja keuangan. Artinya kinerja keuangan pemda akan mengalami peningkatan ketika PAD meningkat, begitu sebaliknya PAD menurun dan kinerja keuangan juga akan menurun. Dengan demikian, semakin besar porsi Pendapatan Asli Daerah pada APBD, menurunnya bergantung pada pemerintah daerah pada alokasi dana pada pemerintah pusat berkontribusi terhadap perbaikan performa keuangan daerah (Digiwise Iso et al. , 2. Analisis ini sejalan dengan analisis yang dilakukan oleh (Febrianti. N, 2020. Amalya Safira, 2023. Andina Yulia, 2024. Fatimah Az Zahra, 2024. dan Afifah Maulida, 2. bahwa PAD mempunyai hubungan positif dan signifikan terhadap Kinerja Pengaruh Dana Perimbangan terhadap Kinerja Keuangan Mengacu dari hasil penelitian yang telah dilakukan, variabel dana perimbangan diukur dengan rasio total dana perimbangan terhadap total pendapatan Nilai sig. = 0,360, diperoleh nilai signifikansi melebihi dari 0,05 dan t hitung sebesar 0,919. artinya dana perimbangan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Dengan kata lain, variasi dalam dana perimbangan tidak mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah. Analisis ini sesuai dengan analisis yang dilakukan oleh (Febrianti. N, 2020. dan Luh Mopiah Y, 2. bahwa dana perimbangan tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Namun hal ini bertolak belakang dengan analisis oleh (Rahmawati D, 2022. Andina Yulia, 2024. dan Afifah Maulida, 2. menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif dari dana perimbangan terhadap kinerja keuangan daerah. Pengaruh Belanja Modal terhadap Kinerja Keuangan Dari hasil analisis yang dilakukan, variabel belanja modal diukur dengan rasio total belanja modal terhadap total belanja daerah. Belanja modal menunjukkan nilai = 0,000, yang berarti nilai signifikansi kurang dari 0,05, dengan t hitung sebesar -6,145. Hal ini menunjukkan bahwa belanja modal berpengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Nilai negatif ini artinya belanja modal berlawanan arah dengan kinerja keuangan. jika belanja modal meningkat, kinerja keuangan akan menurun, dan sebaliknya, jika belanja modal menurun, kinerja keuangan akan meningkat. 3900 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Studi ini sejalan dengan yang dilakukan oleh (Amalya Safira, 2023. Anindina Yulia, 2. menunjukkan belanja modal berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Namun Hal ini berbeda dengan hasil analisis yang dilakukan oleh (Suryani, 2. bahwa belanja modal tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Pengaruh PAD. Dana Perimbangan dan Belanja Modal terhadap Kinerja Keuangan dan Ukuran Pemerintah Daerah sebagai Variabel Moderasi Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa nilai sig. pada variabel interaksi PAD (X. dan Ukuran Pemda (M) sebesar 0. 494 atau > 0. artinya bahwa ukuran pemda tidak memoderasi kontribusi variabel PAD (X. terhadap Kinerja keuangan (Y). Sedangkan bahwa nilai sig. pada variabel interaksi Dana Perimbangan (X. dan Ukuran Pemda (M) sebesar 0. 972 atau > 0. artinya dapat disimpulkan bahwa ukuran pemda tidak memoderasi kontribusi variabel Dana Perimbangan (X. terhadap Kinerja keuangan (Y). serta nilai sig. pada variabel interaksi Belanja Modal (X. dan Ukuran Pemda (M) sebesar 0. 000 atau < 0. artinya dapat disimpulkan bahwa ukuran pemda memoderasi kontribusi variabel Belanja Modal (X. terhadap Kinerja keuangan (Y). KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis pengujian hipotesis yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa secara simultan semua variabel bebas (PAD, dana perimbangan dan belanja moda. dapat mempengaruhi variabel terikat . inerja Namun secara parsial hanya variabel PAD dan belanja yang dapat mempengaruhi secara positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan sedangkan dana perimbangan tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Selanjutnya untuk variabel moderasi yaitu ukuran pemda ternyata tidak mampu memoderasi hubungan antara PAD dan dana perimbangan terhadap kinerja keuangan. Disisi lain, ukuran pemda dapat memoderasi hubungan antara belanja modal dengan kinerja keuangan. Saran Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yang dapat menjadi pertimbangan untuk penelitian selanjutnya. Pertama, ruang lingkup penelitian hanya mencakup kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, sehingga generalisasi hasil masih terbatas. Oleh karena itu, peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas wilayah kajian agar memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh. Kedua, variabel independen dalam penelitian ini terbatas pada PAD, dana perimbangan, dan belanja modal, sehingga dimungkinkan terdapat faktor lain yang turut memengaruhi kinerja keuangan daerah. Penelitian berikutnya diharapkan dapat menambahkan variabel lain, seperti belanja pegawai, tingkat kemandirian fiskal, atau indikator tata kelola Selain itu, penggunaan metode analisis yang berbeda, seperti 3901 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3888 Ae 3903 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. pendekatan data panel dengan jangka waktu lebih panjang atau model regresi moderasi non-linear, juga dapat memberikan hasil yang lebih robust dan mendalam. DAFTAR PUSTAKA