PENGARUH PERAN BIDAN DAN ORANG TUA TERHADAP KEJADIAN PERNIKAHAN DINI PADA REMAJA DI DESA KROBUNGAN KECAMATAN KRUCIL 1,2,3 Chintya Amarty Putri1. Homsiatur Rohmatin. Iit Ermawati3 STIKES Hafshawaty Pesantren Zainul Hasan Probolinggo,indonesia3 *Email: putrichintya353@gmail. ABSTRAK Pernikahan usia dini merupakan pernikahan yang dilakukan dibawah umur 21 Pernikahan usia dini dapat menimbulkan dampak negative pada kesehatan. Di desa krobungan kecamatan krucil desa krobungan 69,7% yang menikah dini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh Peran Bidan dan Peran Orang Tua Terhadap Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja Di desa Krobungan Kecamatan Krucil Probolinggo. Jenis penelitian ini adalah survei analitik dengan desain cross sectional. Populasi penelitian adalah seluruh remaja yang berusia 16 Ae 21 tahun Di Desa Krobungan Kecamatan Krucil, dengan jumlah responden sebanyak 43 orang yang diambil dengan Total Sampling. Analisis data secara univariat dan bivariat dengan statistik uji chi-square. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa peran bidan dan peran orang tua ada pengaruh terhadap kejadian pernikahan dini pada remaja di desa krobungan kecamatan krucil Probolinggo, yaitu peran bidan . = 0,. Peran orang tua . = 0,. Kesimpulan penelitian ini adalah Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah pernikahan dini. Maka sangat perlu sejak balita, anak di dekatkan pada ajaran agama, sehingga mencegah pergaulaan bebas saat anak tersebut telah remaja. Orang tua juga berperan dalam memberikan perhatian, kasih sayang dan waktu Bersama anak. Dari pernikahan usia dini dapat menyebabkan dampak positif dan negative pada anak. Peran bidan juga berpengaruh untuk memberikan informasi mengenai kesehatan reproduksi sangatlah bermanfaat seperti memberikan penjelasan. Penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi. Kata Kunci: Peran bidan. Peran orang tua. Pernikahan dini. Remaja ABSTRACT Early marriage is a marriage carried out under the age of 21 years. Early marriage can have a negative impact on health. In Krobungan Village. Krucil District. Krobungan Village, 69. 7% married early. The purpose of this study was to determine the effect of the role of the midwife and the role of the parents on the incidence of early marriage in adolescents in Krobungan Village. Krucil District. Probolinggo. This type of research is an analytic survey with a cross-sectional design. The study population was all adolescents aged 16-21 years in Krobungan Village. Krucil District, with a total of 43 respondents who were taken by Total Sampling. Univariate and bivariate data analysis using the chi-square test Jurnal Bidan Mandira Cendikia Vol. 3 No. 2 Desember 2024 https://journal-mandiracendikia. com/jbmc Based on the results of the study, it showed that the role of midwives and the role of parents had an influence on the incidence of early marriage in adolescents in Krobungan village. Krucil sub-district. Probolinggo, namely the role of midwives . = 0. , the role of parents . = 0. The conclusion of this study is that parents have a very important role in preventing early marriage. So it is very necessary since toddlers, children are brought closer to religious teachings, so as to prevent free association when the child is a teenager. Parents also play a role in giving attention, affection and time with children. Early marriage can have positive and negative impacts on children. The role of midwives is also influential in providing information about reproductive health which is very useful, such as providing Counseling on reproductive health. Keywords: The Role of Midwives. The Role of Parents. Early Marriage. Youth PENDAHULUAN Pernikahan usia dini merupakan pernikahan yang dilakukan dibawah umur 21 tahun. Pernikahan usia dini dapat menimbulkan dampak negative pada kesehatan. Wanita usia subur (WUS) yang menikah di usia dini memiliki risiko 2 kali lebih besar meninggal karena melahirkan, 35-55% lebih tinggi untuk melahirkan bayi yang prematur dan berat badan lahir rendah, tingkat kematian 73% lebih tinggi untuk bayi yang dilahirkan (Dharminto, 2. Menurut World Health Organization (WHO) secara Global terdapat 28 kasus per 1. perempuan setiap tahunnya atau setiap harinya terdapat 39. 000 perkawinan usia dini di Dunia, dan di perkirakan terdapat 140 million perkawinan usia dini pada tahun 2020-2022. Pada tahun 2020 berjumlah 44% menjadi 49% pada tahun 2021. Perkawinan usia dini juga telah menjadi fenomena yang masih sering di jumpai pada masyarakat Timur Tengah dan Asia Selatan serta beberapa kelompok masyarakat di Sub Sahara Afrika. Berdasarkan data di Indonesia tahun 2022, menunjukkan bahwa 33,76% pemuda Indonesia mencatatkan usia kawin pertamanya direntang usia 19-21 tahun. Kemudian, sebanyak 22,07% pemuda di Indonesia memiliki usia menikah pertama pada usia 22-24 Sepanjang tahun 2022 ada 59. 709 kasus pernikahan dini yang diberikan dispensasi pengadilan walaupun ada sedikit penurunan dibanding 2021, yakni 64. 211 kasus. Berdasarkan data DP3AK Jawa Timur menyebut ada kenaikan presentase kasus pernikahan Tahun 2022 terdapat 9. 457 kasus atau . 97%) dari total 197. 068 pernikahan. Persentase tersebut meningkat di bandingkan tahun 2021 yang hanya . 6%) atau 19. 211 kasusdari total 163 pernikahan. Di Kabupaten Probolinggo pernikahan dini cukup tinggi. Bahkan berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Kraksaan. Probolinggo masuk 3 besar di Jawa Timur. Dari data terungkap jika di Kabupaten Probolinggo terdapat 1. 137 anak menikah pada usia dini Jumlah tersebut terbilang tinggi karena berada di peringkat 3 di Jawa Timur setelah Kabupaten Malang dengan 1. 455 kasus, kemudian Kabupaten Jember dengan 1. Berdasarkan hasil studi pendahuluan penelitian yang berjudul Pengaruh Peran Bidan dan Orangtua Terhadap Kejadian Pernikahan Dini di desa krobungan kecamatan krucil terdapat 43 remaja, dan di antaranya 30 orang remaja melakukan pernikahan dan tidak menikah 13 orang remaja di tahun 2022-2023. Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah pernikahan dini. Maka sangat perlu sejak balita, anak di dekatkan pada ajaran agama, sehingga mencegah pergaulaan bebas saat anak tersebut telah remaja. Orang tua juga berperan dalam memberikan Jurnal Bidan Mandira Cendikia Vol. 3 No. 2 Desember 2024 https://journal-mandiracendikia. com/jbmc perhatian, kasih sayang dan waktu Bersama anak. Dari pernikahan usia dini dapat menyebabkan dampak positif dan negative pada anak. Dampak positif dari pernikahan usia dini antara lain beban orangtua menjadi berkurang, karena setelah menikah maka tanggung jawab sudah bukan di tangan orangtua. Sedangkan dampak negative dari pernikahan usia dini ialah faktor kesehatan, psikolog, per ekonomian, pendidikan dan pola asuh anak (Arianto, dan juga berpengaruh untuk memberikan informasi mengenai kesehatan reproduksi hsangatlah bermanfaat seperti memberikan penjelasan. Penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi dapat diberikan dengan berbagai cara diantaranya bisa melalui penyuluhan individu, kelompok massa yang bertujuan agar semua para remaja benar-bener paham dan dapat saling berbagi ke orang disekelilingnya. Berdasarkan data studi pendahuluan pernikahan dini pada remaja di desa krobungan kecamatan krucil. peneliti tertarik untuk meneliti tentang pengaruh peran bidan dan orangtua terhadap kejadian pernikahan dini di Desa Krobungan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini adalah survei analitik dengan desain cross sectional. Populasi penelitian adalah seluruh remaja yang berusia 16 Ae 21 tahun Di Desa Krobungan Kecamatan Krucil, dengan jumlah responden sebanyak 43 orang yang diambil dengan Total Sampling. Analisis data secara univariat dan bivariat dengan statistik uji chi-square. HASIL PENELITIAN Table 1: Karakteristik responden berdasarkan data umum menyajikan data data berupa karakteristik peran bidan, peran orang tua dan kejadian pernikahan dini Peran Bidan Frekuensi Berperan Tidak Berperan Total Peran Orang Tua Frekuensi Prosentase ( % Prentase ( % ) Frekuensi Prosentase (%) Berperan Tidak Berperan Jumlah Kejadian pernikahan Menikah Tidak Menikah Jumlah Berdasarkan tabel 1 menunjukkan bahwa prosentase terbesar responden adalah bidan berperan yaitu sejumlah 24 responden . ,8%), bidan tidak berperan sejumlah 19 orang . ,2%), menunjukkan bahwa prosentase terbesar responden adalah peran orang tau berperan sejumlah 37 responden . ,1%), peran orang tua tidak berperan sejumlah 6 orang . ,9%), menunjukkan bahwa yang menikah sejumlah 30 Responden . ,7%) dan yang tidak menikah Jurnal Bidan Mandira Cendikia Vol. 3 No. 2 Desember 2024 https://journal-mandiracendikia. com/jbmc sejumlah 13 responden . ,3%). Table 2: Tabel Silang Pengaruh Peran Bidan Terhadap Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja Di Desa Krobungan Kecamatan Krucil Probolinggo. Peran Bidan Peran Bidan Berperan Tidak Berperan Menikah 46,5% Tidak Menikah P value 2% 0. 3% 24 9% 19 Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa dari 43 responden, sebagian besar responden memilih bidan berperan 24 responden . ,8%) dan 19 responden . ,2%). Hasil uji statistik diperoleh nilai p=0. 029<0. 05 sehingga dapat diartikan bahwa ada pengaruh Peran Bidan terhadap kejadian pernikahan dini. Tabel 3. Tabel Silang Pengaruh Peran Orang Tua Terhadap Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja Di Desa Krobungan Kecamatan Krucil Probolinggo. Peran Orang Tua Peran Orang Tua Berperan Tidak Berperan Menikah Tidak Menikah P value 2% 0. 9% 24 3% 19 Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa dari 43 responden ,sebagian besar responden memilih orang tua berperan 37 responden. ,1%) dan 6 responden . ,9%) memilih orang tua tidak berperan. Hasil uji statistik diperoleh nilai p=0. 036<0,05 sehingga dapat diartikan bahwa ada pengaruh Peran Orang tua terhadap kejadian pernikahan dini. PEMBAHASAN Peran Bidan Terhadap Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja di Desa Krobungan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo Berdasarkan hasil penilitian diperoleh bahwa teradapat bahwa responden Sebagian besar memilih bidan berperan sejumlah 24 orang . ,8%) dan 19 responden . ,2%) memilih bidan tidak berperan. Berdasarkan teori Surbakti . , beberapa faktor yang menyebabkan remaja tidak mengetahui resiko pernikahan dini antara lain ialah kurangnya informasi tentang kesehatan, rendahnya interaksi ditengah-tengah keluarga, kerabat dan masyarakat, keluarga yang tertutup terhadap informasi seks dan seksualitas, menabukan masalah seks dan seksualitas, kesibukan orang tua dan kurang perhatiannya orang tua Jurnal Bidan Mandira Cendikia Vol. 3 No. 2 Desember 2024 https://journal-mandiracendikia. com/jbmc terhadap remaja. Oleh karena itu diperlukan dukungan social lain dengan melakukan 179 Upaya-upaya preventif dan promotif dari tenaga kesehatan . Tenaga kesehatan menjadi partner bagi remaja untuk menambah informasi serta keterampilan dalam upaya preventif maupun promotif terkait kesehatan reproduksi atau perkembangan remaja secara umum. Upaya-upaya tersebut misalnya penyuluhan kesehatan reproduksi remaja, penyuluhan pacaran yang sehat. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Maemunah. yang menunjukan terdapat Pengaruh Peran Bidan terhadap kejadian Pernikahan Dini Pada remaja. Peran Bidan memberikan Informasi edukasi dan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi sangatlah bermanfaat seperti memberikan penyuluhan terhadap remaja. Penyuluhan tentang kesehatan reproduksi dapat diberikan kepada masyarakat secara kelompok ataupun individu yang biasanya bersifat mempengaruhi masyarakat agar mau melaksanakan apa yang disampaikan dan diharapkan oleh petugas yang memberi penyuluhan agar remaja dapat terhindar dari pernikahan dini, karena begitu banyak resiko yang terjadi jika remaja mengalami pernikahan dini. peran bidan memiliki pengaruh langsung dan signifikan terhadap kejadian pernikahan Peran bidan sangat berpengaruh untuk memberikan informasi mengenai kesehatan reproduksi sangatlah bermanfaat seperti memberikan penjelasan. Penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi dapat diberikan dengan berbagai cara diantaranya bisa melalui penyuluhan individu, kelompok massa yang bertujuan agar semua para remaja benar-bener paham dan dapat saling berbagi ke orang disekelilingnya. Peran Orang Tua terhadap Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja Di Desa Krobungan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa prosentase terbesar responden memilih peran orang berperan sejumlah 37 responden . ,1%), dan sebagian memilih peran orang tua tidak berperan sejumlah 6 orang . ,9%). Berdasarkan penelitian Rusmanindar . menjelaskan bahwa pendidikan adalah salah satu faktor yang dapat mempengaruhi peran orangtua. Faktor tinginya pendidikan yang dimiliki oleh orang tua akan menentukan seberapa luas ilmu yang akan diberikan kepada anaknya. Faktor budaya atau lingkungan, ekonomi, usia orang tua, pengalaman sebelumnya dari orang tua, dan psikologis orang tua juga menjadi faktor yang mempengaruhi peran orangtua. Faktor budaya sangat berpengaruh, karena masih banyak halhal yang dianggap tabu. Tingginya tuntutan faktor ekonomi pada orang tua sehingga sering kali orang tua menelantarkan anaknya. Faktor usia orang tua dapat mempengaruhi pengambilan keputusan yang akan diambil oleh orang tua. sebelumnya dari orang tua sangat berpengaruh untuk memberikan solusi pernikahan pada Faktor psikologis yang dialami oleh orang tua dapat memberikan pengaruh terhadap proses pengasuhan orang tua terhadap anaknya Penelitian ini sesuai dengan yang dilakukan oleh Purwaningsih . menyatakan bahwa ada hubungan antara pola asuh orang tua dengan pernikahan dini. Peran orang tua sangat penting dalam mengambil keputusaan saat waktu anak akan 5 menikah, sehingga pernikahan dini yang terjadi pada anak yang masih berusia dini sangat dipengaruhi oleh orang tua. Karena orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah keluarga. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tingkat kejadian pernikahan dini memiliki pengaruh terhadap peran orang tua pada pernikahan usia dini. Hasil penelitian peran orang tua berperan maka tingkat kejadian pernikahan dini akan menurun, sebaliknya jika peran orang tua kurang maka tingkat kejadian pernikahan dini akan meningkat. Sehingga Jurnal Bidan Mandira Cendikia Vol. 3 No. 2 Desember 2024 https://journal-mandiracendikia. com/jbmc agar tingkat kejadian pernikahan dini menurun makan orang tua harus berperan kepada Pengaruh Peran Bidan Terhadap Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja di Desa Krobungan Kecamatan Krucil Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa responden Sebagian besar memilih bidan berperan sejumlah 24 orang . ,8%) dan 19 responden . ,2%) memilih bidan tidak berperan, dan yang menikah sejumlah 30 Responden . ,7%) dan yang tidak menikah sejumlah 13 responden . ,3%). Hasil uji statistik diperoleh nilai p=0. 029<0. 05 sehingga dapat diartikan bahwa ada pengaruh Peran Bidan terhadap kejadian pernikahan dini. Dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa adanya Peran Bidan memberikan program pelayanan kesehatan penyuluhan pada remaja dengan pendekatan pada teman sebaya berpengaruh terhadap perilaku remaja memberikan pendampingan dalam dukungan moral, bimbingan, pengawasan pada sesama remaja serta memberikan pelayanan kesehatan remaja itu sendiri agar terhindar dari pernikahan dini. Peran Bidan memberikan informasi kesehatan reproduksi yang sehat, salah satunya melalui informasi, pemberian konseling dari bidan agar remaja dapat terhindar dari penikahan di usia dini, karena begitu banyak resiko yang terjadi jika remaja pernikahan dini. Peran Bidan memberikan Informasi dan edukasi dan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi sangatlah bermanfaat seperti memberikan penyuluhan. Penyuluhan tentang kesehatan reproduksi dapat diberikan kepada masyarakat secara kelompok ataupun individu yang biasanya bersifat mempengaruhi masyarakat agar mau melaksanakan apa yang disampaikan dan diharapkan oleh petugas yang memberi penyuluhan agar remaja dapat terhindar dari pernikahan dini, karena begitu banyak resiko yang terjadi jika remaja melakukan pernikahan di usia dini. Pengaruh Peran Orang Tua Terhadap Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja di Desa Krobungan Kecamatan Krucil Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa responden Sebagian besar memilih orang tua berperan sejumlah 37 orang . ,1%) dan 6 responden . ,9%) memilih orang tua tidak berperan, dan yang menikah sejumlah 30 Responden . ,7%) dan yang tidak menikah sejumlah 13 responden . ,3%). Hasil uji statistik diperoleh nilai p=0. 036<0. 05 sehingga dapat diartikan bahwa ada pengaruh Peran Orang Tua terhadap kejadian pernikahan dini. Hasil dari penilitian peran orang tua yang baik dalam mengasuh dan mendidik anak dengan benar dan tepat karna salah satu masalah utama yang dihadapi dari dampak pernikahan usia dini adalah bagaimana mendidik anak dengan benar dan tepat. Meskipun demikian anak dan orang tua harus mempunyai hubungan yang baik antara satu sama lain untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini, karna tidak jarang ditemukan banyak sekali orang tua yang sudah memilih pola asuh yang benar dan tepat akan tetapi anak masih saja melakukan pernikahan usia dini karna bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah pergaulan bebas dan juga lingkungan yang nyaris tanpa batas dimana terjadi perubahan sosial dari tradisional menuju masyarakat yang modern sehingga otomatis merubah norma,nilai dan gaya hidup. Oleh karena itu perhatian dari orang tua yang positif, adanya ikatan keluarga yang aman dengan perhatian yang penuh yang dimiliki remaja tentu akan membawa remaja menjadi lebih baik. Membangun keterbukaan dan komunikasi positif antara anak dan orangtua, merupakan kunci bagi terbangunnya kelekatan yang aman antara anak dan Jurnal Bidan Mandira Cendikia Vol. 3 No. 2 Desember 2024 https://journal-mandiracendikia. com/jbmc Keterbukaan memungkinkan orangtua terhadap perkembangan dan aktivitas anak di luar rumah. Komunikasi positif antara anak dan 1 orangtua dapat dibangun dengan komunikasi dua arah . emauan untuk saling berbicara dan mendengarka. , saling menghargai dan tidak menghakimi, juga menggunakan bahasa-bahasa yang positif dalam Orangtua sebagai partner bagi anak dalam meningkatkan pengetahuan kesehatan reproduksi remaja. Orangtua hendaknya justru menjadi partner utama bagi anak untuk mengenal tubuh, perkembangan yang terjadi pada tubuh, dan upaya-upaya untuk menjaga kesehatan tubuh. Semakin orangtua merasa tabu untuk membicarakan hal ini dengan anak, maka anak akan mencari sumber informasi lain sehingga fungsi kontrol tersebut kurang bisa dilakukan Dengan kata lain, adanya perhatian dan kasih sayang orangtua atau keluarga yang baik maka kecenderungan untuk tidak berperilaku seksual pranikah yang dapat menyebabkan pernikahan dini pada remaja dapat ditekan serendah mungkin. KESIMPULAN DAN SARAN Persepsi Berdasarkan hasil penelitian mengenai Pengaruh Peran Bidan dan Peran OrangTua terhadap Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja Didesa Krobungan Kecamatan Krucil dapat disimpulkan sebagai berikut: Peran Bidan berdasarkan penilitan menunjukkan Sebagian besar banyak Berperan. Peran Orang Tua berdasarkan penilitan menunjukkan Sebagian besar banyak Berperan. Ada pengaruh peran bidan terhadap kejadian pernikahan dini. Ada pengaruh peran bidan terhadap kejadian pernikahan dini. Saran Bagi profesi Kebidanan Diharapkan dapat menjadi sumber informasi tentang pentingnya Pengaruh Peran Bidan dan Orang Tua Terhadap Kejadian pernikahan Dini Pada Remaja Di Desa Krobungan kecamatan Krucil. Bagi Institusi Pendidikan Diharapkan menjadi sarana pendidikan atau penyuluhan yang berguna dan bermanfaat tentang Pengaruh Peran Bidan dan Orang Tua Terhadap Kejadian pernikahan Dini Pada Remaja Di Desa Krobungan kecamatan Krucil atau jika ada peneliti baru yang ingin meneliti atau meneruskan penelitian ini. Bagi Lahan Penelitian Diharapkan sebagai tolak ukur dan bisa di aplikasikan di Desa Krobungan sehingga menjadi solusi yang terbaik untuk Pengaruh Peran Bidan dan Orang Tua Terhadap Kejadian pernikahan Dini Pada Remaja Di Desa Krobungan kecamatan Krucil. Bagi Responden Diharapkan Memberikan informasi bagi responden tentang pentingnya peran keluarga sehingga responden menjadi tahu, paham dan dapat memberikan pemahaman kepada Bagi Peneliti Diharapkan Sebagai bahan masukan dan pengalaman dalam menambah wawasan di bidang penelitian keperawatan lain. DAFTAR PUSTAKA