Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan (Journal of Business and Entrepreneurshi. Vol. No. 1 Mei 2024, e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 DOI: https://doi. org/10. 46273/e6az7f16 Pengaruh Profitabilitas. Mekanisme Good Corporate Governance, dan Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan Sektor Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2022 Yunita Yopeace Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Bunda Mulia Devica Pratiwi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Bunda Mulia Original Research Received 1 May 2024 Revised 15 May 2024 Accepted 30 May 2024 Additional information at the end of the article Yosua Samuel Ramli Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Bunda Mulia Abstract: This study to examine the effect of profitability, mechanism good corporate governance . anagerial ownership, independent commissioner, and audit committe. , and firm size on firm value in banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2018-2022. This study uses secondary data. The analytical method used is quantitative method with purposive sampling technique and obtained 15 sample companies registered in the 2018-2022 period. The analysis in this study used SPSS 26 software. The results of this study are profitability, managerial ownership and independent commissioners has a positive and significant effect on firm. Key Words: Firm Value. Profitability. Managerial Ownership. Independent Commissioner. Audit Committee, and Firm Size. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, mekanisme good corporate governance . epemilikan manajerial, komisaris independen, dan komite audi. , dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan teknik purposive sampling dan memperoleh 15 perusahaan sampel yang terdaftar pada periode Analisis dalam penelitian ini menggunakan software SPSS 26. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pada variabel profitabilitas, kepemilikan manajerial, dan komisaris independen memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan komite audit dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Kata Kunci: Nilai Perusahaan. Profitabilitas. Kepemilikan Manajerial. Komisaris Independen. Komite Audit, dan Ukuran Perusahaan. e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 PENDAHULUAN Seiring berjalannya waktu, kian beraneka ragam perusahaan yang muncul dan berdiri di Indonesia. Hal tersebut menyebabkan persaingan yang sengit karena setiap perusahaan berupaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan menunjukkan keunggulan masing-masing perusahaan. Agar suatu perusahaan dapat bersaing dengan sehat, perusahaan harus mempertimbangkan berbagai hal agar keputusan yang diambil merupakan keputusan yang tepat serta perusahaan harus menentukan tujuan suatu perusahaan. Peningkatan nilai perusahaan dan memperoleh keuntungan ialah target utama suatu perusahaan didirikan. Nilai perusahaan ialah evaluasi yang dilakukan investor dan pemilik saham untuk memahami kondisi perusahaan berdasarkan pergerakan harga sahamnya (Hidayat et al. , 2. Satu diantara perusahaan sektor perbankan yang tercatat di BEI menjadi pencetak rekor laba bersih terbesar dalam sejarah perbankan di tahun 2022 yaitu PT BRI Tbk. Perusahaan tersebut meraih laba bersih sebesar Rp 51,4 triliun yang di mana meningkat sebesar 67,15 persen dibandingkan pada tahun 2021. Menurut Direktur Utama BRI Sunarso, keberhasilan BRI dalam menjaga bottom line kinerja perusahaan yakni melakukan efisiensi untuk menekan biaya dana . ost of fun. , peningkatan pendapatan fee-based income, dan peningkatan kemampuan perolehan recovery rate dari portofolio (Safitri, 2. Selain PT BRI Tbk. Bank Mandiri juga sebagai pencetak rekor laba bersih kedua terbesar dalam sejarah perbankan di tahun 2022 dengan laba bersih sebesar Rp 41,2 triliun sepanjang 2022 dan meningkat sebesar 46,9 persen tahun sebelumnya. Hal tersebut merupakan rekor tertinggi selama lima tahun terakhir. Akibat dari pertumbuhan tersebut, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 Bank Mandiri sepakat untuk membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar 60 persen dari laba yang dihasilkan. Rekor tertinggi laba bersih tersebut terjadi karena para pemegang saham memberikan dukungan yang kuat kepada manajemen agar terus memberikan solusi finansial yang terbaik untuk nasabah dan untuk masyarakat luas. Dengan meningkatnya laba, sinyal yang positif ditujukan kepada nilai perusahaan. Karena perusahaan dapat menjaga labanya agar terus meningkat. Sinyal yang positif tersebut dapat menarik para investor untuk terus berinvestasi pada Bank Mandiri (TIM, 2. Fenomena berikutnya yaitu terkait dugaan penyuapan di Direktorat Jenderal (Ditje. Pajak Kementerian Keuangan pada tahun 2016 dan 2017 yang dilakukan oleh PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) (Wareza, 2. Akibatnya, saham pada PNBN tahun 2021 mengalami penurunan. Menurut wakil ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa suap yang terjadi di Ditjen pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan (Sidik, 2. Namun pada tanggal 8 Maret 2021, manajemen Bank Panin telah memberikan klarifikasi mengenai kasus penggeledahan oleh KPK. Direktur utama dan wakil direktur bank Panin mengatakan bahwa pemberitaan media massa soal Bank Panin disidik KPK bukan berasal dari Bank Panin dan Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 Direktur utama Bank Panin mengatakan bahwa jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan, maka perusahaan kami akan tunduk dan patuh apabila temuan pajak tersebut sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Pihaknya menegaskan bahwa jika ada pihak yang mengaku menerima hadiah ataupun janji dari Bank Panin terkait urusan pajak tahun 2016, maka hal tersebut tidak benar. Selain itu, direktur utama Bank Panin menegaskan bahwa mereka selaku perusahaan terbuka memiliki tanggung jawab untuk mengoperasikan perusahaan sesuai dengan prinsip good corporate governance terhadap seluruh stakeholders (Wareza, 2. Berdasarkan fenomena di atas, beberapa perusahaan sektor perbankan yang tercatat di BEI menjadi perhatian khusus. Tuduhan penyuapan dapat menyebabkan turunnya nilai perusahaan dan saham, sehingga akan mengubah reputasi perusahaan dari positif menjadi negatif di hadapan para investor. Selain itu, kenaikan laba bersih berarti terdapat peningkatan terhadap nilai perusahaan yang juga dapat merubah reputasi perusahaan di hadapan para penanam modal. Reputasi yang baik bagi suatu perusahaan sebagai faktor menarik untuk investor yang berencana menginvestasikan dananya ke perusahaan tersebut. Sebaliknya, perubahan reputasi perusahaan yang buruk akan membuat minat investor menurun sehingga tidak akan berinvestasi pada perusahaan. Pemilihan perusahaan sektor perbankan sebagai subjek dalam penelitian ini karena perusahaan perbankan memiliki kontribusi yang cukup besar pada perekonomian negara melalui penyaluran kredit dan layanan keuangan lainnya sehingga perbankan dapat menunjang sektor- sektor ekonomi lainnya (Puri & Lisiantara, 2. Selain itu, perbankan merupakan tempat yang masyarakat dan lembaga lainnya percaya untuk menyimpan dananya, bertransaksi, pembayaran tagihan, serta pemberian kredit. Kepercayaan tersebut harus dipertahankan oleh pihak bank agar nilai perusahaan dapat meningkat. Kepercayaan yang terus di pertahankan akan menarik perhatian investor karena memiliki return saham yang menjanjikan (M. Sari et al. , 2. Semakin banyaknya penanaman modal yang dilakukan investor pada perusahaan perbankan, alhasil nilai perusahaan tersebut dapat Terdapat beberapa aspek yang bisa berdampak pada nilai perusahaan. Aspek pertama yakni profitabilitas, profitabilitas ialah kecakapan perusahaan untuk mengevaluasi seberapa jauh perusahaan tersebut bisa memperoleh profit dalam suatu periode (Gultom, 2. Profitabilitas dapat memengaruhi nilai perusahaan karena dengan meningkatnya laba berarti kinerja suatu perusahaan berjalan dengan baik, sehingga para investor ingin menanamkan Tujuan profitabilitas dilakukan yaitu agar perusahaan dapat mengukur dan mengetahui seberapa besar laba/profit yang diperoleh dalam suatu periode. Dalam penelitian Kusumawati & Setiawan . memaparkan bahwasanya profitabilitas berpengaruh atas nilai perusahaan dikarenakan investor biasanya tertarik mengalokasikan modalnya pada perusahaan dengan skala profitabilitas tinggi, dimana hal tersebut mampu mempengaruhi nilai perusahaan. Aspek kedua adalah pentingnya penerapan mekanisme GCG (Good Corporate Governanc. GCG ialah tata kelola perusahaan yang baik mulai dari struktur dan sistem pengelolaan perusahaan yang Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 mampu meningkatkan nilai, kinerja serta kontribusi perusahaan, serta memastikan keberlanjutan perusahaan jangka panjang. Selain itu. GCG juga dapat meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengakomodasi berbagai pemangku kepentingan (Fajriah & Jumady, 2. Buruknya tata kelola suatu perusahaan menandakan bahwa perusahaan kurang terbuka dalam melakukan pengelolaan dan terjadi konflik kepentingan yang menyimpang dari GCG. Mekanisme GCG yang dipakai pada penelitian berikut ialah kepemilikan manajerial, komisaris independen, serta komite Aspek selanjutnya yang bisa memengaruhi nilai perusahaan ialah ukuran perusahaan yakni parameter yang menjelaskan ukuran suatu perusahaan yang bisa dinilai melalui total ekuitas, total aset, atau total penjualan (Rajagukguk et al. , 2. Ukuran perusahaan bisa menjadi pertimbangan calon penanam modal dalam berinvestasi pada suatu perusahaan. Makin besar ukuran perusahaan maka minat dan perhatian investor akan meningkat. Biasanya perusahaan yang besar memiliki keadaan yang cenderung stabil hal tersebut menggambarkan bahwa keadaan tersebut merupakan kecakapan perusahaan dalam memeroleh dana guna kemajuan perusahaannya (Natalie & Lisiantara, 2. TINJAUAN PUSTAKA Stakeholders Theory (Teori Pemangku Kepentinga. Pengertian teori stakeholders menurut Freeman . yaitu keberadaan suatu perusahaan yang memengaruhi setiap kelompok atau individu yang dapat memengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan organisasi. Menurut N. Afifah et al. , teori pemangku kepentingan berpandangan bahwa selain untuk mendapatkan keuntungan, perusahaan juga beroperasi untuk memberikan keuntungan bagi para stakeholders. Terdapat strategi dan kebijakan yang dapat dilakukan perusahaan untuk meningkatkan nilai perusahaan, sehingga perusahaan dapat melakukan manajemen terhadap aset perusahaan yang baik dan menggunakannya untuk meningkatkan nilai perushan. Strategi dan kebijakan yang baik dapat dilakukan melalui pengawasan yang baik dalam melaksanakan operasional perusahaan (Holly et al. , 2. Signalling Theory (Teori Sinya. Teori sinyal dikemukakan Michael Spence pada 1973. Spence . mengemukakan bahwa perusahaan . emilik informas. mengirimkan sinyal kepada investor . ihak penerima informas. Sinyal tersebut berupa informasi tentang keadaan . eperti pelaporan tahunan dan finansia. suatu Teori sinyal meyakini bahwa ada asimetri informasi diantara manajemen perusahaan dengan penerima informasi. Suatu perusahaan memberikan sinyal berupa informasi karena perusahaan lebih mengetahui terkait operasional perusahaan dan bagaimana perusahaan akan berkembang kedepannya (Amanda et al. , 2. Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 Nilai Perusahaan Menurut Harmono . dalam Oktiwiati & Nurhayati . , nilai perusahaan ialah hasil dari kinerja suatu perusahaan yang terlukis dalam harga saham. Harga saham tersebut terbentuk melalui interaksi penawaran dan permintaan di pasar modal, yang melukiskan pandangan publik pada kinerja suatu perusahaan. Nilai perusahaan ialah satu diantara tujuan jangka panjang perusahaan yang bisa dievaluasi melalui harga sahamnya. Investor menggunakan pergerakan harga saham sebagai acuan dalam menilai nilai perusahaan (Hidayat et al. , 2. Nilai perusahaan mencerminkan kinerja perusahaan berupa harga saham yang bersedia di bayar investor apabila perusahaan akan dijual (Rivandi & Septiano, 2. Profitabilitas Profitabilitas ialah analisis rasio finansial yang mengukur laba atau profit suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Profitabilitas menjadi suatu sarana ukur yang penting guna mengukur kinerja perusahaan. Kemampuan perusahaan untuk menciptakan laba tinggi yang dapat memengaruhi kinerja perusahaan, dimana kemudian berkontribusi pada peningkatan nilai perusahaan (Putri, 2. Salah satu metode pengukuran profitabilitas ialah ROA (Return on Asse. ROA ialah rasio yang menilai sejauh mana aset perusahaan sanggup memberi kontribusi pada laba bersih. Semakin tinggi return yang diperoleh dari aset maka makin besar keuntungan bersih yang diperoleh suatu perusahaan dari tiap investasi yang ditanamkan pada seluruh aset (Rajagukguk et al. , 2. Dalam penelitian Kusumawati & Setiawan . dan Rajagukguk et . menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Investor cenderung tertarik untuk mengalokasikan modalnya pada perusahaan bertaraf profitabilitas tinggi, sehingga bisa memengaruhi nilai perusahaan. Apabila semakin tinggi hasil dari return on asset suatu perusahaan, maka keuntungan bersih yang diperoleh dari tiap rupiah yang diinvestasikan pada total aset juga akan meningkat sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan. Dengan merujuk pada temuan penelitian sebelumnya, hipotesis yang akan dikembangkan pada riset berikut ialah meliputi: Ha1: Profitabilitas memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Good Corporate Governance (GCG) Definisi dari GCG ialah sebagai sistem yang tersusun atas mekanisme, struktur, serta prosedur yang didesain dalam mengelola perusahaan melalui acuan pada prinsip-prinsip akuntansi dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang (Bandiyono, 2. Terdapat lima prinsip dasar dalam penerapan GCG yakni akuntabilitas, keterbukaan, kemandirian, pertanggungjawaban serta kewajaran (T. Setiawan & Purwanti, 2. Manfaat GCG adalah meminimalkan penyalahgunaan wewenang, meningkatkan transparansi, meningkatkan nilai saham perusahaan, meningkatkan motivasi karyawan, mengembalikan kepercayaan investor, dan meningkatkan kepuasan para pemegang saham. GCG dapat ditingkatkan melalui beberapa mekanisme kepemilikan manajerial, komisaris independent, dan komite audit. Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 Kepemilikan Manajerial Kepemilikan manajerial ialah kepemilikan saham dari pihak pengelola perusahaan yang bisa dihitung melalui membagi persentase total saham yang dipunyai komisaris independen dan dewan direksi dengan jumlah saham yang beredar. Keikut sertaan pihak manajemen pada kepemilikan perusahaan di mana kepemilikan manajemen bisa dipantau melalui proporsi banyaknya saham yang dipunyai (Junitania & Prajitno, 2. Kepemilikan manajerial berupa mekanisme untuk mengurangi masalah diantara pemegang saham dengan manajemen (Radiman & Athifah, 2. Melalui kepemilikan perusahaan, kepentingan pemegang saham dan manajemen bisa diselaraskan ke arah yang sama. Keterlibatan manajemen dalam kepemilikan saham akan mendorong manajemen untuk berhati-hati dalam bertindak karena akan berdampak ke modal yang telah mereka investasikan. Manajemen dengan kepemilikan yang tinggi seringkali menunjukkan sifat yang bisa menghadirkan keuntungan bagi perusahaan. Pada penelitian Rismayanti & Putri . dan Kusumawati & Setiawan . menyatakan bahwasanya kepemilikan manajerial berpengaruh atas nilai perusahaan. Semakin meningkatnya kepemilikan manajerial maka nilai perusahaan bisa meningkat. Kepemilikan besar yang dimiliki manajemen bisa efektif guna mengawasi aktivitas perusahaan. Manajemen akan bekerja dengan maksimal untuk kepentingan sahamnya ketika proporsi kepemilikan sahan yang dimiliki manajemen dalam suatu perusahaan makin besar. Dalam penelitian menyatakan bahwa para manajemen lebih berkontribusi melalui kepemilikan saham, dimana manajemen tersebut akan berusaha semaksimal mungkin agar nilai saham naik dan berdampak pada nilai perusahaan. Dengan merujuk pada temuan riset sebelumnya, hipotesis yang hendak dikembangkan pada riset berikut ialah: Ha2: Kepemilikan manajerial memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai Komisaris Independen Komisaris independen ialah anggota dewan komisaris yang tidak mempunyai keterkaitan pada direksi, pemegang saham pengontrol, maupun anggota dewan komisaris yang lain yang dapat memengaruhi kemandiriannya dalam mengambil keputusan independen (Bakhtiar et al. , 2. Komisaris independen ditempatkan dalam jabatannya sesuai keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saha. Makin banyaknya anggota komisaris independen pada perusahaan, maka fungsi dewan komisaris yaitu mengawasi dan koordinasi dapat terlaksana dengan baik lantaran eksistensi dewan komisaris mampu menjadikan pihak manajemen lebih efektif ketika bekerja (Z. Afifah & Susanty, 2. Komisaris independen memegang peranan penting dalam mengarahkan strategi dan mengawasi jalannya perusahaan serta memastikan bahwa para manajer benarbenar meningkatkan kinerja keuangan perusahaan sebagai bagian dari pencapaian tujuan perusahaan (Rusli et al. , 2. Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 Felicia & Karmudiandri . menyatakan bahwa dewan komisaris independen berpengaruh pada nilai perusahaan dikarenakan anggota dewan komisaris independen yang banyak terlibat pada suatu perusahaan diharapkan mampu menjalani fungsi pengawasan dengan lebih efektif serta memberikan nasihat kepada direksi. Kehadiran dewan komisaris independen diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja manajemen, hingga dapat memberi nilai tambah kepada perusahaan. Menurut Sari & Pratiwi . , komisaris independen mampu memengaruhi nilai perusahaan. Peran komisaris independen bisa menyetarakan kepentingan pemegang saham dan manajemen serta membangun suasana kerja yang objektif. Eksistensi komisaris independen mampu menguatkan fungsi monitoring serta memperkuat kepercayaan saham yang harapannya akan mengoptimalkan nilai perusahaan. Dengan merujuk pada temuan penelitian sebelumnya, hipotesis yang hendak dikembangkan pada riset berikut ialah meliputi: Ha3: Komisaris independen memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai Komite Audit Komite Audit berdasarkan IKAI (Ikatan Komite Audit Indonesi. ialah suatu komite yang diciptakan dewan komisaris agar dapat bekerja secara profesional dan independen. Komite audit bertanggung jawab dalam menguatkan dan mendukung peran dewan pengawas dan komisaris saat mengawasi proses laporan finansial, implementasi audit, manajemen resiko, serta penerapan corporate governance di berbagai perusahaan. Pembentukan komite audit dijalankan guna tujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam rangka implementasi GCG di suatu perusahaan. Makin banyak anggota komite audit, maka mutu pengawasan dan pelaporan pihak manajemen akan semakin baik. Dalam penyelenggaraan rapat komite audit, keberadaan dan keaktifannya diharapkan dapat memastikan bahwa perusahaan beroperasi berdasarkan ketetapan kebijakan UU yang diberlakukan di Indonesia (Octaviani & Harahap, 2. Menurut Amaliyah & Herwiyanti . dan Bakhtiar et al. , komite audit berpengaruh positif signifikan pada nilai perusahaan. Peran komite audit bisa dilihat dalam peningkatan pemantauan pada laporan finansial yang disusun oleh manajemen. Dalam rapat komite audit, perusahaan dapat memverifikasi bahwa mereka telah bertindak berdasarkan peraturan dan hukum yang diberlakukan di Indonesia. Penanam modal biasanya tertarik berinvestasi dalam suatu perusahaan jika reputasi perusahaannya baik hingga nilai perusahaan dapat bertambah. Kualitas komite audit yang baik mencerminkan reputasi perusahaan baik. Dengan pengawasan yang efektif, kinerja perusahaan dapat dicapai dan nilai perusahaan dapat ditingkatkan. Dengan merujuk pada temuan penelitian sebelumnya, hipotesis yang hendak dikembangkan pada riset berikut meliputi: Ha4: Komite audit memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 Ukuran Perusahaan Ukuran perusahaan ialah sebuah skala pengklasifikasian ukuran sebuah perusahaan (Nuryono et , 2. Cara mengukur ukuran perusahaan yaitu dengan mengukur jumlah aset yang dipunyai suatu perusahaan. Besar kecilnya ukuran perusahaan bisa diukur melalui besarnya aset yang dipunyai suatu perusahaan. Ketika ukuran perusahaan besar, hal tersebut mengindikasikan bahwa perusahaannya dalam keadaan yang stabil untuk terus memperbaiki kinerjanya (Z. Afifah & Susanty, 2. Ukuran perusahaan yang besar merupakan peluang perusahaan untuk mencari dana sebanyak-banyaknya sehingga dapat memperoleh laba yang tinggi. Peningkatan laba yang signifikan dapat berpengaruh positif terhadap harga saham dan secara langsung meningkatkan nilai Dalam riset Farizki et al. juga memaparkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh pada nilai perusahaan. Lantaran ukuran perusahaan yang makin besar membuat nilai perusahaan ikut Penggunaan aset perusahaan secara optimal oleh manajemen dapat menciptakan stabilitas dalam perusahaan yang berukuran besar. Stabilitas dalam kondisi perusahaan dapat mengakibatkan kenaikan harga saham perusahaan di pasar modal. Melalui merujuk pada temuan riset terdahulu, hipotesis yang hendak dikembangkan pada riset berikut meliputi: Ha5: Ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai Model Penelitian Pada penelitian ini terdapat variabel dependen (Y) dan variabel independen (X). Variabel independen (X) pada penelitian ini yakni profitabilitas, kepemilikan manajerial, komisaris independen, komite audit, serta ukuran perusahaan. Variabel dependen (Y) pada penelitian ini yakni nilai perusahaan. Sehingga terbentuk paradigma penelitian yakni diantaranya: Profitabilitas (X. Kepemilikan Manajerial (X. Komisaris Independen (X. Ha1 Ha2 Ha3 Nilai Perusahaan (Y) Ha4 Komite Audit (X. Ha5 Ukuran Perusahaan (X. Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 METODOLOGI PENELITIAN Subjek penelitian ialah pihak-pihak yang akan menjadi sampel pada suatu riset. Subjek riset ini ialah diantaranya perusahaan dalam bidang perbankan yang tercatat di BEI pada 2018-2022. Bidang perbankan dipilih sebagai fokus pada riset berikut lantaran sebagai sektor yang memberikan kontribusi cukup besar pada perekonomian Indonesia (Novitasari & Kusumowati. Objek pada riset berikut ialah laporan tahunan. Informasi tersebut mengenai variabel yang hendak dikaji sebagaimana profitabilitas, kepemilikan manajerial, komisaris independen, komite audit, serta ukuran perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan jenis pendekatan kausal. Hipotesis yang telah ditetapkan diuji melalui pengumpulan data lapangan. Penelitian ini memakai data sekunder yang bersumber dari situs resmi perusahaan terkait dan situs resmi BEI, dimana sumber data yang dipakai ialah laporan tahunan pada perusahaan perbankan yang tercatat pada BEI tahun 2018-2022. HASIL DAN PEMBAHASAN HASIL Statistik Deskriptif Tabel 1 Hasil Uji Statistik Deskriptif Descriptive Statistics Std. Deviation Minimum Maximum Mean PBV 0,382046 5,774583 1,626230 1,296514 ROA 0,000185 0,032508 0,014308 0,008376 0,000006 0,049155 0,003564 0,012167 0,333333 0,750000 0,555339 0,079819 2,000000 8,000000 4,213333 1,454660 SIZE 29,532236 35,228189 32,788362 1,562271 Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan SPSS 26, 2023 Variabel nilai perusahaan yang diukur memakai metode PBV mempunyai nilai minimum sebesar 0,382046, nilai maksimum sebesar 5,774583, nilai rata-rata . sebesar 1,626230, serta standar deviasinya bernilai 1,296514. Nilai minumum pada variabel ini dipunyai oleh PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) pada 2021. Harga saham perusahaan pada periode 2021 menurun sebanyak 27,70% dari tahun sebelumnya sehingga mengakibatkan nilai minimum 0,382046. Nilai maksimum pada variabel ini dipunyai oleh PT Bank Maspion Indonesia (BMAS) Tbk. Karena nilai buku per lembar sahamnya pada tahun 2021 sebesar Rp 300 dan harga saham pasar sebesar Rp 1. Jika dibandingkan, nilai buku per lembang saham BMAS memiliki perbandingan yang cukup jauh dengan harga saham pasar BMAS yaitu 300 dan Rp 1. Hal tersebut mengakibatkan BMAS memiliki nilai maksimum sebesar 5,774583. Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 Variabel profitabilitas yang diukur menggunakan metode ROA mempunyai nilai minimum sebesar 0,000185, nilai maksimum sebesar 0,032508, nilai rata-rata . sebesar 0,014308, dan nilai standar variasinya senilai 0,008376. Nilai minimum dalam variabel ini dipunyai oleh PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) pada 2019. Karena total pendapatan bersih setelah pajak perusahaan pada tahun 2019 sebesar Rp 6. 000, sedangkan total aset perusahaan senilai Rp 000, sehingga jika dibandingkan dengan tahun sebelum dan berikutnya serta perusahaan perbankan lainnya, pada tahun 2019. BSIM memiliki rasio profitabilitas yang lebih kecil dengan nilai 0,000185. Nilai maksimum pada variabel ini dipunyai oleh PT Bank Mestika Dharma Tbk. (BBMD) pada 2021. Karena total pendapatan bersih setelah pajak perusahaan pada tahun 2021 sebesar Rp 519. 420, sedangkan total aset perusahaan sebesar Rp 240, sehingga jika dibandingkan dengan tahun sebelum dan berikutnya serta perusahaan perbankan lainnya, pada tahun 2021. BBMD memiliki rasio profitabilitas yang melebihi nilai 0,032508. Variabel kepemilikan manajerial mempunyai nilai minimum sebesar 0,000006, nilai maksimum sebesar 0,049155, nilai rata-rata . 003564, dan nilai standar deviasinya bernilai Nilai minumum pada variabel ini dipunyai oleh PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS) pada 2022. Total saham yang dipunyai dewan komisaris dan dewan direksi pada 2022 200, sedangkan jumlah saham beredar perusahaan sebesar 8. 383, sehingga jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya serta perusahaan perbankan lainnya, pada tahun 2022. BMAS memiliki rasio kepemilikan manajerial dibawah nilai 0,000006. Nilai maksimum pada variabel ini dipunyai oleh PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) pada 2019. Total saham yang dipunyai oleh dewan komisaris dan dewan direksi pada 2019 bernilai 332. sedangkan jumlah saham beredar perusahaan sebesar 6. 593, sehingga jika dibandingkan dengan tahun sebelum dan berikutnya serta perusahaan perbankan lainnya, pada tahun 2019. MAYA memiliki rasio kepemilikan manajerial yang melebihi nilai 0,049155. Variabel komisaris independen mempunyai nilai minimum sebesar 0,333333, nilai maksimum sebesar 0,750000, nilai rata-rata . sebesar 0,555339, dan nilai standar deviasinya bernilai 0,079819. Nilai minumum pada variabel ini dipunyai PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) pada 2021 dan 2022. Karena pada tahun 2021 dan 2022, komisaris independen perusahaan berjumlah 1 orang dan jumlah dewan komisaris perusahaan berjumlah 3 orang, sehingga jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan perusahaan perbankan lainnya, pada tahun 2021 dan 2022. MAYA memiliki rasio komisaris independen yang lebih kecil dengan nilai 0,333333. Nilai maksimum pada variabel ini dipunyai PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) pada 2018. Karena pada tahun 2018, komisaris independen perusahaan berjumlah 3 orang dan jumlah dewan komisaris perusahaan berjumlah 4 orang, sehingga jika dibandingkan dengan tahun berikutnya dan perusahaan perbankan lainnya. SDRA memiliki rasio komisaris independen yang melebihi nilai 0,750000. Variabel komite audit mempunyai nilai minimum sebesar 2,000000, nilai maksimum sebesar 8,000000, nilai rata-rata . sebesar 4,213333, dan nilai standar deviasinya bernilai 1,454660. Nilai minumum pada variabel ini dipunyai PT Bank Tabungan Negara (Perser. Tbk (BBTN) pada Banyaknya anggota komite audit yang dipunyai BBTN pada tahun 2019 sebanyak 2 orang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelum dan berikutnya serta perusahaan perbankan Nilai maksimum pada variabel ini dipunyai PT Bank Rakyat Indonesia (Perser. Tbk Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 (BBRI) pada 2018, 2020, serta 2021. Dengan banyaknya anggota komite audit yang dipunyai BBRI pada tahun 2018, 2020, dan 2021 sebanyak 8 orang lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelum dan berikutnya serta perusahaan perbankan lainnya. Variabel SIZE mempunyai nilai minumum 29,532236, nilai maksimum senilai 35,228189, nilai rerata senilai 32. 788362, dan nilai standar deviasinya bernilai 1. Nilai minumum pada variabel ini dipunyai PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS) pada 2018. Lantaran total aset yang dipunyai BMAS pada 2018 bernilai Rp 6. 000 lebih kecil dibandingkan dengan tahun berikutnya serta perusahaan perbankan lainnya. Nilai maksimum pada variabel ini dimiliki oleh perusahaan PT Bank Mandiri (Perser. Tbk (BMRI) pada tahun 2022. Karena total aset yang dimiliki oleh BMRI pada tahun 2022 sebesar Rp 1. 000 lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan perusahaan perbankan lainnya. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Tabel 2 Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Asymp. Sig. -taile. Sumber: Hasil Olah Data SPSS 26, 2023 Berdasarkan tabel 2, terlihat bahwasanya nilai Asymp. Sig. -taile. bernilai 0,200. Nilai tersebut melebihi ketentuan yakni senilai 0,05, hingga simpulannya memaparkan data yang dipakai dalam riset berdistribusi normal karena sudah memenuhi persyaratan normalitas. Uji Multikolonieritas Tabel 3 Hasil Uji Multikolonieritas Variabel Tolerance VIF ROA (X. KM (X. KI (X. KA (X. SIZE (X. 0,801 0,718 0,843 0,596 0,577 1,248 1,393 1,186 1,677 1,733 Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan SPSS 26, 2023 Berdasarkan tabel 3, terlihat bahwasanya tiap-tiap variabel mempunyai nilai tolerance Ou 0,10 dan nilai VIF O 10. Variabel profitabilitas (ROA) mempunyai nilai tolerance senilai 0,801 dan nilai VIF senilai 1,248. Variabel kepemilikan manajerial (KM) nilai tolerance bernilai 0,718 dan nilai Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 VIF bernilai 1,393. Variabel komisaris independen (KI) nilai tolerance bernilai 0,843 dan nilai VIF bernilai 1,186. Variabel komite audit (KA) nilai tolerance bernilai 0,596 dan nilai VIF bernilai 1,667. Variabel ukuran perusahaan (SIZE) nilai tolerance bernilai 0,577 dan nilai VIF bernilai 1,733. Sehingga, tidak terdapat gejala multikolonieritas pada variabel independen pada riset Uji Heteroskedastisitas Tabel 4 Hasil Uji Heteroskedastisitas Variabel ROA (X. KM (X. KI (X. KA (X. Sig. 0,327 0,055 0,134 0,117 Variabel Sig. SIZE (X. 0,986 Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan SPSS 26, 2023 Berdasarkan tabel 4, terlihat bahwasanya tiap-tiap variabel memperlihatkan nilai signifikansi yang melebihi 0,05. Variabel profitabilitas (ROA) mempunyai memiliki nilai signifikansi sebesar 0,327. Variabel KM . epemilikan manajeria. memiliki nilai signifikansi sebesar 0,055. Variabel KI . omisaris independe. memiliki nilai signifikansi sebesar 0,134. Variabel KA . omite audi. memiliki nilai signifikansi sebesar 0,117. Variabel ukuran perusahaan (SIZE) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,986. Sehingga, simpulannya memaparkan tidak terdapat gejala heteroskedastisitas dalam riset berikut. Uji Autokorelasi Tabel 5 Hasil Uji Autokorelasi Model Durbin-Watson 2,157 Sumber: Hasil Olah Data SPSS 26, 2023 Berdasarkan tabel 5, terlihat bahwasanya nilai DW (Durbin-Watso. bernilai 2,157 hingga simpulannya memaparkan riset berikut terbebas pada gejala autokorelasi lantaran angka DW yang diperoleh melebihi nilai DU senilai 1,7698 dan dibawah 4-DU senilai 2,302 . ,7698<2,157<2,2. Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 Analisis Regresi Linear Berganda Tabel 6 Hasil Analisis Regresi Linear Berganda Model (Constan. ROA SIZE Unstandardized Coefficients B -2,945 65,949 51,179 4,697 -0,188 0,050 Sumber: Hasil Olah Data SPSS 26, 2023 Berdasarkan tabel 6, maka hasil rumus analisis regresi linear berganda ialah meliputi: Y = -2,945 65,949ROA 51,179KM 4,697KI - 0,188KA 0,050SIZE yce Berdasarkan regresi linear berganda tersebut, maka bisa diterangkan bahwa: Nilai koefisien konstanta senilai -2,945 maknanya bila variabel ROA (Return on Asse. KM (Kepemilikan Manajeria. KI (Komisaris Independe. KA (Komite Audi. , serta SIZE (Ukuran Perusahaa. bernilai 0, maka Nilai Perusahaan (Y) bernilai -2,945. Sedangkan nilai koefisien regresi pada variabel ROA (Return on Asse. bernilai 65,949 memaparkan adanya korelasi yang selaras dengan nilai perusahaan. Sehingga apabila variabel ROA naik satu satuan, maka variabel nilai perusahaan juga naik senilai 65,949. Kemudian nilai koefisien regresi variabel kepemilikan manajerial bernilai 51,179 menjelaskan bahwa variabel kepemilikan manajerial naik satu tingkat, maka nilai perusahaan juga bertambah senilai 51,179. Kemudian nilai koefisien regresi pada variabel komisaris independen menunjukkan nilai 4,697, yang berarti bahwa nilai koefisien yang positif memaparkan adanya korelasi yang selaras terhadap nilai perusahaan, sehingga apabila variabel komisaris independen naik satu tingkat, maka variabel nilai perusahaan juga bertambah senilai 4,697. Selanjutnya nilai koefisien regresi pada variabel komite audit mencerminkan nilai 0,188 hal ini menunjukkan adanya korelasi yang tidak selaras terhadap nilai perusahaan dan apabila komite audit meningkat senilai satu tingkat, maka nilai perusahaan akan mengalami penurunan senilai 0,188. Terakhir nilai koefisien regresi pada variabel ukuran perusahaan senilai 0,050 yang artinya adanya korelasi yang selaras terhadap nilai perusahaan, sehingga apabila variabel ukuran perusahaan naik satu tingkat, maka variabel nilai perusahaan juga meningkat senilai 0,050. Uji Hipotesis Uji Koefisien Determinasi (R. Tabel 7 Hasil Uji Koefisien Determinasi (R. Model Adjusted R Square 0,267 Sumber: Hasil Olah Data SPSS 26, 2023 Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 Berdasarkan tabel 7, terlihat bahwasanya nilai Adjusted R Square bernilai 0,267 . ,7%). Sehingga dapat diketahui bahwa sebesar 26,7% variabel nilai perusahaan bisa dijelaskan oleh variabel profitabilitas, kepemilikan manajerial, komisaris independen, komite audit, serta ukuran Sementara sisanya 73,3% bisa dijelaskan oleh variabel lainnya diluar riset berikut seperti corporate social responsibility (Saputri & Isbanah, 2. , likuiditas (Natalie & Lisiantara, 2. , kebijakan dividen (Mispiyanti & Wicaksono, 2. , dan sebagainya. Uji Signifikan Keseluruhan dari Regresi Sample (Uji Statistik F) Tabel 8 Hasil Uji Statitsik F Model Sig. Regression 0,000 Sumber: Hasil Olah Data SPSS 26, 2023 Berdasarkan tabel 8, simpulannya memaparkan varibel profitabilitas, kepemilikan manajerial, komisaris independen, komite audit, dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan pada nilai perusahaan. Karena hasil uji statistik F dalam tabel 4. 9 memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari kriteria yang telah ditetapkan yaitu sebesar 0,05. Uji Signifikan Parameter Individual (Uji Statistik . Tabel 9 Hasil Uji Statistik t Model Sig. ROA 3,832 0,000 4,089 0,000 2,668 0,009 -1,637 0,106 SIZE 0,457 0,649 Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan SPSS 26, 2023 Berdasarkan tabel 9, bisa disimpulkan hasil interpretasi pengujian statistik t yaitu: Profitabilitas yang dihitung menggunakan rumus ROA memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05 dan angka pada nilai t bernilai positif senilai 3,832 yang berarti Ha1 diterima bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan pada nilai perusahaan. Kemudian variabel kepemilikan manajerial memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05 dan angka pada nilai t bernilai positif yakni 4,089 yang berarti Ha2 diterima bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif dan signifikan pada nilai perusahaan. Selanjutnya komisaris independen Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 memiliki nilai signifikansi sebesar 0,009 lebih kecil dari 0,05 dan angka pada nilai t bernilai positif yakni 2,668 hal bisa dikatakan Ha3 diterima yang bermakna komisaris independen berpengaruh positif dan signifikan pada nilai perusahaan. Variabel selanjutnya yaitu komite audit memiliki nilai signifikansi sebesar 0,106 lebih besar dari 0,05 dan angka pada nilai t bernilai negatif dengan nilai -1,637 yang berarti Ha4 ditolak dan komite audit tidak berpengaruh pada nilai perusahaan. Variabel yang terakhir adalah ukuran perusahaan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,649 lebih besar dari 0,05 dan angka pada nilai t bernilai positif yakni 0,457 dapat dikatakan bahwa Ha5 ditolak yang berarti komisaris independen tidak berpengaruh pada nilai perusahaan. PEMBAHASAN Berdasarkan hasil uji-t variabel profitabilitas mempunyai nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05 hal ini menunjukkan bahwa Ha1 diterima, sehingga profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan pada nilai perusahaan. Hal ini selaras terhadap teori sinyal yang menyatakan bahwa laba yang dilaporkan pada annual report dapat menjadi sinyal yang positif untuk para penanam modal karena mereka akan tertarik untuk berinvestasi hingga bisa meningkatkan nilai Sinyal yang positif ini merupakan informasi keuangan, informasi keuangan tersebut dapat berupa ROA yang merupakan bagian dari kinerja keuangan. Makin tinggi ROA, maka dapat diindikasikan bahwa keadaan perusahaan baik dan kinerja keuangan perusahaan akan dianggap Hasil riset berikut sejalan dengan riset yang dilakukan oleh Kusumawati & Setiawan . dan Rajagukguk et al. yang mengatakan bahwa profitabilitas berpengaruh pada nilai Dalam riset tersebut mengatakan bahwa investor cenderung tertarik untuk mengalokasikan modalnya pada perusahaan dengan taraf profitabilitas yang tinggi, hingga bisa mempengaruhi nilai perusahaan karena dianggap memiliki prospek masa depan yang lebih baik oleh penanam modal, bila pertumbuhan profitabilitas semakin baik. Harga saham yang diikuti dengan nilai perusahaan bisa bertambah bilamana perusahaan tersebut mampu menghasilkan lebih banyak pendapatan. Jika seluruh elemen dapat mencerminkan kinerja yang baik, maka investor lama dapat bertahan dan kreditor akan memberikan dana kembali kepada perusahaan jika Namun, hasil riset ini tidak sejalan dengan riset K. Putri . yang mengatakan bahawa profitabilitas tidak berpengaruh pada nilai perusahaan karena para pemegang saham lebih memandang keuntungan yang akan diperoleh berdasarkan hasil investasi dibandingkan dengan laba bersih penjualan yang dilaporkan perusahaan. Kepemilikan manajerial berdasarkan hasil uji t memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05 menyatakan bahwa Ha2 diterima artinya bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Pihak manajemen yang menanamkan sahamnya pada perusahaan akan lebih berhati-hati dalam bertindak karena tindakan mereka akan berdampak pada modal saham yang mereka investasikan. Pihak manajemen dengan kepemilikan saham yang tinggi akan cenderung melakukan perilaku yang menguntungkan perusahaan, sehingga semakin tinggi proporsi kepemilikan saham manajemen maka akan semakin meningkatkan keterlibatan aktif manajemen dalam pengelolaan perusahaan. Pengelolaan perusahaan yang efektif akan memikat minat investor untuk mananamkan modalnya, sehingga harga saham akan meningkat dan nilai perusahaan juga ikut mengalami peningkatan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Rismayanti & Putri . dan Suniantari & Yasa . yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan karena dengan meningkatnya kepemilikan manajerial maka nilai perusahaan akan meningkat. Ketika pihak manajemen sekaligus pemegang saham memiliki kekayaan yang tinggi dalam sebuah perusahaan Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 maka hal tersebut merupakan hal yang baik bagi para investor yang berencana untuk berinvestasi ke perusahaan tersebut, sehingga nilai perusahaan dipengaruhi oleh proporsi kepemilikan manajerial yang tinggi. Berdasarkan hasil pengujian yang diperoleh tersebut membuktikan bahwa proprosi kepemilikan manajerial yang semakin besar dalam perusahaan dapat mengakibatkan peningkatan nilai perusahaan. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Utami & Widati . yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan karena kinerja manajemen tidak di pengaruhi oleh keterlibatan manajemen yang memiliki saham dalam perusahaan. Ketidakseimbangan antara kepentingan manajemen dan pemegang saham, yang disebabkan oleh proporsi kepemilikan manajerial yang besar, dapat menghambat tercapainya tujuan perusahaan dalam menciptakan nilai perusahaan yang tinggi. Para manajemen lebih mementingkan kepentingan pribadinya dibandingkan dengan pencapaian tujuan Berdasarkan uji t variabel komisaris independen memiliki nilai signifikansi sebesar 0,009 lebih kecil dari 0,05 sehingga menyatakan bahwa Ha3 diterima yang artinya komisaris independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini disebabkan karena komisaris independen memiliki peranan untuk menyeimbangkan pengambilan keputusan, serta melindungi pemegang saham minoritas dan pemangku lainnya. Selain itu, komisaris independen memiliki peran dalam pengawasan dan koordinasi agar perusahaan dapat berjalan dengan baik. Komisaris independen akan mengawasi kinerja manajemen, agar pihak manajemen dapat bekerja lebih baik Selain mengawasi dan memberi koordinasi, komisaris independen juga dapat memberikan nasihat kepada direksi dan dapat menciptakan kinerja perusahaan yang baik. Hasil penelitian ini sejalan dengan Sari & Pratiwi . dan Felicia & Karmudiandri . yang menyatakan bahwa dewan komisaris independen berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Peran komisaris independen dapat menyetarakan kepentingan pemegang saham dan manajemen serta menciptakan lingkungan kerja yang objektif. Kehadiran komisaris independen dapat memperkuat fungsi monitoring serta memperkuat kepercayaan saham yang diharapkan akan meningkatkan nilai perusahaan. Semakin banyak anggota dewan komisaris independen yang terlibat dalam suatu perusahaan maka diharapkan mampu menjalani fungsi pengawasan dengan lebih efektif, serta memberikan nasihat kepada direksi. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan Nuryono et al. yang menyatakan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Anggota komisaris independen biasanya kurang efektif dalam menjalankan tugas pengawasan karena anggota komisaris independen dianggap memiliki keterbatasan dalam mengendalikan setiap kebijakan yang dibuat oleh dewan komisaris. Selain itu, kecurangan dalam laporan keuangan karena pihak manajemen kurang efektif dalam mengawasinya, sehingga menyebabkan penurunan harga saham serta penurunan nilai perusahaan menurun. Hal lainnya yaitu kurangnya pemantauan dewan komisaris dan rendahnya akuntabilitas dewan komisaris terhadap pihak manajemen dan pemegang saham sehingga memunculkan konflik agensi yang akan berdampak pada penurunan nilai perusahaan. Pada variabel komite audit dalam uji t menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,106 lebih besar dari 0,05. Hingga bisa dipaparkan bahwa Ha4 ditolak yang bearti bahwa komite audit tidak berpengaruh pada nilai perusahaan sehingga jumlah anggota komite audit tidak menjadi suatu hal yang penting dan tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Kehadiran komite audit tidak bisa dipastikan menjadi jaminan kinerja perusahaan bagus karena komite audit belum optimal dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, terdapat kemungkinan bahwa keberadaan anggota komite audit Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 pada suatu perusahaan hanya sebagai wujud kepatuhan pada kebijakan UU yang ada. Sehingga berapapun banyaknya komite audit yang dipunyai suatu perusahaan tidak akan menjadi pertimbangan investor dalam menginvestasikan modalnya dan tidak akan memengaruhi nilai Hasil penelitian berikut selaras terhadap penelitian dari Sari & Pratiwi . dan Laksana & Handayani . yang menyatakan bahwa komite audit tidak memiliki pengaruh pada nilai perusahaan dikarenakan terdapat kemungkinan adanya komite audit hanya guna mencukupi regulasi serta tidak memperlihatkan kinerja yang maksimal sehingga tidak berdampak pada nilai Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian dari Amaliyah & Herwiyanti . yang memaparkan bahwasanya komite audit berpengaruh pada nilai perusahaan karena peran komite audit bisa dilihat dalam peningkatan pemantauan pada laporan finansial yang disusun oleh manajemen. Dalam rapat komite audit, perusahaan dapat memverifikasi bahwa mereka telah bertindak berdasarkan aturan dan hukum yang diberlakukan di Indonesia. Investor cenderung tertarik investasi modal terhadap suatu perusahaan bilamana reputasi perusahaan baik hingga nilai perusahaan dapat bertambah. Kualitas komite audit yang baik mencerminkan reputasi perusahaan baik. Ukuran perusahaan dalam uji t memiliki nilai signifikansi sebesar 0,649 lebih besar dari 0,05 artinya bisa dikatakan bahwa Ha5 ditolak. Ternyata ukuran perusahaan tidak berpengaruh pada nilai perusahaan karena ukuran perusahaan tidak menjadi suatu acuan investor untuk menanamkan modalnya dan ukuran perusahaan tidak menandakan bahwa perusahaan itu berkualitas sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan. Perhatian investor akan tertuju pada performa perusahaan dan laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan. Meskipun suatu perusahaan memiliki jumlah aset yang banyak namun memiliki profit yang tidak stabil setiap tahunnya, investor tidak akan menginvestasikan modalnya. Sehingga ukuran perusahaan tidak akan memengaruhi nilai Hal ini dibuktikan bahwa dalam penelitian Natalie & Lisiantara . dan Santoso & Pratiwi . yang mengatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh pada nilai Kenyataannya, perkembangan yang menghasilkan keuntungan besar tidak senantiasa diperoleh dari perusahaan besar. Penanam modal akan senantiasa memperhatikan kinerja dan keuntungan perusahaan, meskipun ukuran perusahaannya kecil. Jika perusahaan menunjukkan kinerja yang baik dan setiap tahunnya mengalami peningkatan profit, maka perusahaan akan dipandang baik di masa mendatang. Pertimbangan investor dalam berinvestasi bukan tentang besar kecilnya ukuran perusahaan, tetapi laporan keuangan dan nama baik perusahaan. Nilai aset juga bukan faktor utama investor dalam menilai suatu perusahaan dalam keadan baik atau buruk, melainkan tingkat penjualan, laporan keuangan, dan faktor lainnya. Jika nilai aset suatu perusahaan besar tetapi tingkat penjualan, laporan keuangan, dan reputasi perusahaan buruk maka bisa dibuat simpulan bahwasanya ketidakminatan investor untuk berinvestasi dalam suatu perusahaan tidak akan memengaruhi perubahan nilai perusahaan, baik itu kenaikan maupun penurunan. Tetapi berbanding terbalik dengan hasil penelitian Setiawan et al. yang memaparkan bahwasanya ukuran perusahaan berpengaruh pada nilai perusahaan. Temuan dari riset berikut menandakan bahwasanya pertambahan ukuran perusahaan bisa mengakibatkan peningkatan dalam nilai Total asset yang dipunyai suatu perusahaan bisa dijadikan indikator guna menilai ukuran perusahaan. Bilamana total aset perusahaan meningkat dan melebihi total hutang perusahaan maka nilai perusahaan juga ikut naik. Peningkatan ukuran perusahaan bisa mencerminkan pertumbuhan dan perkembangan yang positif, sehingga dapat berkontribusi pada pengingkatan nilai perusahaan. Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 KESIMPULAN Berdasarkan penelitian yang dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh profitabilitas, mekanisme good corporate governance, dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022, maka dapat disimpulkan bahwa Profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan pada nilai perusahaan pada perusahaan perbankan yang tercatat pada BEI periode 2018Ae2022 dikarenakan profitabilitas yang tinggi dapat menjadi indikasi bahwa perusahaan sedang pada keadaan yang baik dan bisa meningkatkan nilai perusahaan. Variabel kepemilikan manajerial berpengaruh positif dan signifikan pada nilai perusahaan dikarenakan semakin besar tingkat kepemilikan saham manajemen maka akan meningkatkan keaktifan manajemen pada pengelolaan bisnis. Manajemen bisnis yang baik efektif bisa berkontribusi pada peningkatan nilai perusahaan. Sedangkan komisaris independen berpengaruh positif dan signifikan pada nilai perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa peranan komisaris independen dalam sebuah perusahaan ialah menjalankan koordinasi dan pemantauan agar bisnis bisa terlaksana sebaik mungkin hingga perusahaan memperoleh laporan yang berkualitas. Mutu suatu laporan bisa diukur dari informasi yang disampaikan suatu perusahaan jelas dan menguntungkan bagi para penanam modal hingga nilai perusahaan bisa meningkat. Namun komite audit pada nyatanya tidak berpengaruh pada nilai perusahaan dikarenakan jumlah anggota komite audit tidak dapat menjamin bahwa perusahaan memiliki nilai yang tinggi, karena keberadaan komite audit suatu bisnis hanya guna mencukupi peraturan perundang-undangan yang ada sehingga berapapun jumlah komite audit yang dimiliki suatu perusahaan tidak akan mempengaruhi nilai sebuah perusahaan. Dan ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh pada nilai perusahaan karena ukuran perusahaan tidak menandakan bahwa perusahaan itu baik sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan. Yunita Yopeace. Devica Pratiwi. Yosua Samuel Ramli e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 61-81 DAFTAR PUSTAKA