Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 ANALISIS PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI KECAMATAN SIBORONG - BORONG KABUPATEN TAPANULI UTARA Tonny Manalu1. Robert Tua Siregar2. Sarintan E Damanik3. Mustafa Ginting4 Program Studi Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota Sekolah Pascasarjana Universitas Simalungun ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk, mendeskripsikan dan menganalisis proses perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong - borong Kabupaten Tapanuli Utara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tujuan utama mendeskripsikan atau melukiskan secara terperinci dan mendalam mengenai partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong - borong Kabupaten Tapanuli Utara. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara semi terstruktur dan observasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan interactive model analysis dari Miles dan Huberman yang meliputi tahap Reduksi data, penyajian data dan verifikasi data atau penarikan simpulan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1. Proses perencanaan pembangunan telah dilaksanakan dengan baik di Kecamatan Siborong - borong Kabupaten Tapanuli Utara, dimana : . beberapa tahapan proses perencanaan pembangunan di masing - masing desa telah dilaksanakan, diantaranya tahapan persiapan dan tahapan pembahasan kegiatan / penetapan prioritas kegiatan yang akan disampaikan ke tingkat musrenbang Kecamatan, seperti Kelurahan Siborong - borong. Desa Pariksabungan. Desa Pohan Julu. Desa Hotabulu. Desa Lobusiregar I dan Desa Desa Lobusiregar II. Di tingkat Musrenbang Kecamatan beberapa tahapan proses perencanaan pembangunan telah dilaksanakan, terutama pada tahapan dimana masyarakat telah dilibatkan memutuskan prioritas kegiatan yang akan diajukan ke tingkat Kabupaten. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara masih rendah. Untuk itu perlu penyempurnaam tahapan pelaksanaan perencanaan partisipatif. Mengoptimalkan kegiatan identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat, dan perlu peningkatan pemahaman perangkat desa/kecamatan, unsur pembangunan dan unsur masyarakat mengenai perencanaan pembangunan. Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat. Perencanaan Pembangunan ABSTRACT This study aims to describe and analyze the development planning process in Siborong-borong District. North Tapanuli Regency. This research is a qualitative research with the main objective of describing or describing in detail and in depth community participation in development planning in Siborong-borong District. North Tapanuli Regency. Data collection techniques in this study used semi-structured interviews and observation. Data analysis in this study uses interactive model analysis from Miles and Huberman which includes the stages of data reduction, data presentation and data verification or drawing conclusions. From the results of the study it can be concluded that: 1. The development planning process has been carried out well in Siborong - borong District. North Tapanuli Regency, where: . several stages of the development planning process in each village have been carried out, including the preparation stage and the activity discussion stage/ determination of activity priorities to be submitted to the sub-district musrenbang level, such as Siborong-borong Village. Pariksabungan Village. Pohan Julu Village. Hotabulu Village. Lobusiregar I Village and Lobusiregar II Village. At the sub-district Musrenbang level several stages of the development planning process This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 have been carried out, especially at the stage where the community has been involved in deciding priority activities to be submitted to the District level. Community participation in development planning in Siborong-borong District. North Tapanuli Regency is still low. For this reason, it is necessary to improve the stages of participatory planning implementation, optimize problem identification activities and community needs, and need to increase understanding of village/subdistrict officials, development elements and community elements regarding development planning Keywords: Community Participation. Development Planning PENDAHULUAN Setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selalu bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera, oleh karena itu masyarakat memiliki bagian yang sangat penting dalam proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Tapi pada kenyataannya saat ini masih banyak pembangunan - pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kurang melibatkan peran aktif masyarakat di daerah itu sendiri. Semua itu dapat terlihat dari banyaknya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak terawat, dikarenakan pembangunan tersebut tidak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan keinginan masyarakat setempat, contoh nyata yang sering terlihat yaitu pembangunan wc umum yang nyatanya hanya menjadi monumen karena tidak adanya tindakan pemeliharaan oleh masyarakat maupun pemerintah. Pembangunan dan kelestarian hasil pembangunan tidak akan berhasil bila tidak didukung dengan Aupartisipasi masyarakatAy. Namun konsep partisipasi masyarakat yang digunakan oleh para pejabat jauh berbeda dengan konsep partisipasi yang sebenarnya. Seperti terlihat dari proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di Kecamatan Siborong - Borong Kabupaten Tapanuli Utara, yang seharusnya diawali dengan penyelenggaraan musrenbang tingkat desa, musrenbang tingkat kecamatan, sampai dengan musrenbang yang dilaksanakan di tingkat Musrenbang adalah sebuah mekanisme perencanaan, sebuah institusi perencana yang ada di daerah dan sebagai mekanisme untuk mempertemukan usulan/kebutuhan masyarakat . ottom up plannin. dengan apa yang akan diprogram pemerintah . op down Idealnya pelaksanaan Musrenbang melibatkan masyarakat / stakeholder non Pemerintah mulai dari tahapan Proses. Penentuan, dan Pelaksanaan. Termasuk stakeholder secara bersama memikirkan bagaimana membiayai dan mengimplementasikan hasil Musrenbang. Ini semua bisa terwujud apabila Pemerintah duduk secara bersama dan setara dalam memikirkan pembangunan yang bertumpu pada kesejahteraan masyarakat kedepan. Musrenbang adalah sebuah mekanisme yang benar - benar menjadi wadah dalam mempertemukan apa yang dibutuhkan masyarakat dan bagaimana pemerintah merespon hal tersebut, namun kenyataan yang ada, masyarakat apatis terhadap mekanisme Musrenbang. Apalagi kenyataan yang ada hasil Musrenbang bukan menjadi bagian dari amanah yang akan dijalankan tahun berikutnya, akan tetapi terlihat dan terasa oleh masyarakat begitu banyak program yang terlaksana tanpa melalui musyawarah / proses komunikasi antar masyarakat dan pihak pelaksana. Prioritas pembangunan daerah yang menjadi sasaran penetapan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2017 merupakan penjabaran dengan memperhatikan isu strategis atau isu kebijakan pembangunan. Selain itu penentuan prioritas This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 pembangunan memperhatikan pula capaian kinerja periode sebelumnya, kerangka ekonomi daerah dan kemampuan pendanaan, visi dan misi Pemerintah Kabupaten dan pemerintah Pusat maupun aspirasi masyarakat / kebutuhan pembangunan yang telah diidentifikasi selama proses pelaksanaan Musrenbang, sehingga pada akhirnya berakumulasi menjadi prioritas pembangunan daerah. Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan. Daerah serta memberikan arahan yang jelas bagi perencanaan pembangunan yang lebih rinci kedalam program / kegiatan pembangunan, pada masing - masing prioritas pembangunan dilengkapi dengan focus - fokus program, sehingga intervensinya menjadi terarah sesuai dengan sasaran yang ditetapkan. Dari hasil prasurvei diketahui bahwa partisipasi masyarakat di Kecamatan Siborong - Borong Kabupaten Tapanuli Utara rendah. rendahnya partisipasi masyarakat dapat terlihat dari kurangnya antusiasme masyarakat untuk hadir dan ikut berperan aktif dalam pelaksanaan musrenbang baik di tingkat desa maupun di tingkat kecamatan, kondisi ini diakibatkan oleh beberapa faktor seperti pendidikan, pendapatan, latar belakang etnis, dan kekuasaan elit desa. adalah untuk sampai sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat sekaligus mengidentifikasikan faktor penentu tingkat pasrtisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong - Borong Kabupaten Tapanuli Utara. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode kualitat if dengan pendekatan deskriptif. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Analisis data kualitatif menurut adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah - milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang diceritakan kepada orang lain. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis pembobotan yang dinilai dalam skala likert yang terdiri dari 5 jenjang mulai yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi. Menurut ( Nazir, 2. Skala likert adalah suatu skala psikometrik yang digunakan dalam kuesioner dan merupakan salah satu teknik yang dapat digunakan dalam evaluasi suatu program atau kebijakan perencanaan. metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif, dengan data yang digunakan berasal dari metode wawancara mendalam . ndepth intervie. Wawancara Mendalam . ndepth intervie. merupakan metode pengumpulan data yang sering digunakan dalam penelitian kualitatif. Menurut ( Hariwijaya, 2. Wawancara mendalam adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancara di mana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Proses Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Siborong - borong Kabupaten Tapanuli Utara Mekanisme Pelaksanaan musrenbang tahunan Kecamatan dilakukan dengan tahapan This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 sebagai berikut: Tahap Persiapan, dengan kegiatan sebagai berikut: Camat menetapkan tim penyelenggara Musrenbang Kecamatan. Tim penyelenggara melakukan Mengkompilasi prioritas kegiatan pembangunan yang menjadi tanggung jawab SKPD dari masing - masing desa/kelurahan berdasarkan masing - masing fungsi SKPD. Menyusun jadwal / agenda Musrenbang Kecamatan. Mengumumkan secara terbuka tentang jadwal, agenda dan tempat penyelenggaraan perencanaan pembangunan . Kecamatan minimal 7 hari sebelum kegiatan dilakukan, agar peserta bisa menyiapkan diri dan segera melakukan pendaftaran atau diundang. Membuka pendaftaran dan atau mengundang calon peserta Musrenbang Kecamatan, baik wakil dari Desa / Kelurahan maupun dari kelompok - kelompok masyarakat. Menyiapkan peralatan dan bahan materi serta notulen untuk Musrenbang Kecamatan. Tahap Pelaksanaan, dengan agenda sebagai berikut : Pendaftaran peserta Musrenbang Kecamatan. Pemaparan Camat mengenai prioritas masalah Kecamatan, diwakilkan kepada sekretaris camat, karena Camat berhalangan hadir. Pemaparan mengenai rancangan rencana kerja SKPD di tingkat Kecamatan yang bersangkutan beserta strategi, plafon dana oleh kepala - kepala cabang SKPD. Pemaparan masalah dan prioritas dari masing - masing desa / kelurahan menurut fungsi SKPD oleh tim penyelenggara musrenbang Kecamatan. Tahap ini tidak ada dalam agenda proses perencanaan pembangunan Bila dilihat dari tahapan proses perencanaan pembangunan yang telah diselenggarakan di tingkat desa dan Kecamatan, diperoleh gambaran sebagai berikut: Beberapa tahapan proses perencanaan pembangunan di masing - masing desa belum kegiatan/penetapan prioritas kegiatan yang akan disampaikan ke tingkat musrenbang Kecamatan. Di tingkat Musrenbang Kecamatan beberapa tahapan proses perencanaan pembangunan belum dilaksanakan, terutama pada tahapan dimana masyarakat belum dilibatkan memutuskan prioritas kegiatan yang akan diajukan ke tingkat Kabupaten. Menetapkan prioritas kegiatan yang akan diajukan ke Kecamatan terpenuhi, meskipun untuk masing - masing desa. Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara Terdapat 4 ciri perencanaan partisipatif yang akan dikaji dalam penelitian ini. Keempat ciri tersebut yakni yang pertama, fokus perencanaan berdasarkan pada masalah dan kebutuhan yang dihadapi masyarakat serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang memenuhi sikap saling percaya dan terbuka. Kedua, partisipasi masyarakat dimana setiap masyarakat memperoleh peluang yang sama dalam sumbangan pemikiran tanpa dihambat oleh kemampuan berbicara, waktu dan tempat. Ketiga, sinergitas perencanaan yaitu selalu menekankan kerja sama antar wilayah administrasi dan geografi serta memperhatikan interaksi diantara stakeholders. Keempat, legalitas perencanaan dimana perencanaan This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 pembangunan dilaksanakan dengan mengacu pada semua peraturan yang berlaku, dan menjungjung etika dan tata nilai masyarakat. Fokus Perencanaan. Kesesuaian Rencana dengan Masalah dan Kebutuhan Masyarakat Salah satu ciri perencanaan partisipatif adalah terfokus pada kepentingan masyarakat, yaitu berdasarkan pada masalah dan kebutuhan yang dihadapi masyarakat. Hal ini dapat diperoleh melalui kegiatan penyelidikan yaitu sebuah proses untuk mengetahui, menggali dan mengumpulkan masalah dan kebutuhan - kebutuhan bersifat local yang berkembang di Kegiatan ini idealnya dilakukan setiap satu tahun sekali karena merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan setahun sekali. Kegiatan penyelidikan dimulai dari tingkat RT (Rukun Tetangg. melalui mekanisme sebagai berikut: Ketua RT dibantu perangkatnya mengumpulkan warga untuk menggali dan mengumpulkan masalah-masalah dan kebutuhan masyarakat, sehingga diperoleh daftar masalah dan kebutuhan secara menyeluruh yang perlu diseleksi lebih lanjut untuk dipilih mana masalah dan kebutuhan yang dianggap prioritas untuk dijadikan usulan prioritas dalam tahapan Sebelum penyeleksian masalah dan kebutuhan, terlebih dahulu dilakukan review terhadap masalah dan kebutuhan yang diusulkan, ini ditujukan untuk mengetahui kebenaran dan validitas keadaan masyarakat dan lingkungan RT secara menyeluruh. Informasi yang teridentifikasi meliputi berbagai masalah, potensi dan kebutuhan masyarakat di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial serta sarana dan prasarana lingkungan. Adapun kriteria masalah dan kebutuhan yang dapat diproses lebih lanjut antara lain : . merupakan kebutuhan mendasar. masalah / kebutuhan yang dipandang mendesak. dirasakan oleh sebagian besar warga masyarakat. tersedia potensi atau sumber daya. Pihak yang bertugas mereview adalah Ketua RT beserta perangkatnya. Perencanaan memperhatikan aspirasi masyarakat yang memenuhi sikap saling percaya dan terbuka. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, penjaringan aspirasi masyarakat di Kecamatan Siborong - borong beragam, ada yang memulai penjaringan aspirasi dari tingkat RT dan biasa disebut kegiatan penyelidikan masalah dan kebutuhan masyarakat, ada juga yang melakukan penjaringan aspirasi baru dimulai pada tingkat dusun dan bahkan ada yang langsung menyelenggarakan musrenbang desa tanpa melakukan penjaringan aspirasi masyarakat, dengan asumsi bahwa peserta yang diundang dalam musrenbang desa adalah para ketua RW dan Tokoh masyarakat yang diyakini dapat memahami apa masalah dan kebutuhan warganya. Partisipatoris Partisipatoris dilihat dari keterlibatan masyarakat dalam forum pertemuan dimana setiap masyarakat memperoleh peluang yang sama dalam memberikan sumbangan pemikiran tanpa dihambat oleh kemampuan berbicara, waktu dan tempat. Salah satu SKPD yang harus menyelenggarakan praktek perencanaan pembangunan adalah kecamatan. Pada tingkat kecamatan ini dilakukan penjaringan aspirasi dalam proses perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan . Untuk kecamatan Siborong-borong musrenbang selalu di lakukan setiap tahunnya. This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 Namun dalam kenyataannya musrenbang Kecamatan Siborong-borong penyelenggaraannya belum dilakukan optimal. Bila dilihat dari tahap persiapan dan tahap pelaksanaan proses perencanaan pembangunan yang telah diselenggarakan oleh masing - masing desa diperoleh gambaran sebagai berikut: Kegiatan menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan dari tingkat bawah . ingkat RT/RW) belum dilaksanakan dengan baik. Dari hasil pencatatan, sebagaimana disampaikan oleh kepala dusun dan warga Kelurahan Siborong - borong dan Desa Sukasirna bahwa musbangdus . usyawarah pembangunan tingkat dusu. mencerminkan para tokoh- tokoh masyarakat baru mendiskusikan jenis usulan yang diajukan pada saat pelaksanaan musbang dusun tersebut, dan bukan digali dari kelompok - kelompok masyarakat . ingkat RT). Menetapkan prioritas kegiatan yang akan diajukan ke Kecamatan terpenuhi, meskipun untuk masing - masing desa. Warnajati. Sukasirna. Pamuruyan dan kelurahan Siborong - borong penetapan prioritas kegiatan dilakukan oleh Kepala Desa beserta aparat dan LPMD tanpa melibatkan masyarakat, kecuali Desa Sekarwangi. Disamping itu, keterbatasan pemahaman masyarakat juga merupakan salah satu kendala dalam memberikan sumbangan pemikiran, sehingga keaktifan masyarakat dinilai rendah dalam proses perencanaan pembangunan. Untuk mengatasi keterbatasan pemahaman masyarakat akan perencanaan pembangunan serta mengatasi keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Pemerintahan Desa atau Kecamatan agar dapat memberikan pemahaman akan perencanaan pembangunan kepada masyarakat. Pemkab Tapanuli Utara membina sejumlah masyarakat dari setiap desa untuk dijadikan sebagai kader pembangunan yang akan mensosialisasikan dan mengkomunikasikan perihal perencanaan pembangunan kepada Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat akan lebih banyak terlibat dalam proses perencanaan pembangunan mulai tingkat desa sampai kecamatan. Namun peran kader pembangunan ini dirasakan masih kurang dapat memberikan pemahaman yang cukup kepada masyarakat. Kurangnya peranan kader pembangunan dalam memberikan pemahaman atau AypemicuanAy kepada masyarakat tidak terlepas dari masih rendahnya kemampuan kader pembangunan dalam memahami tahapan - tahapan pelaksanaan perencanaan partisipatif secara umum. Peranan kader yang tidak optimal berpengaruh terhadap tingkat partisipasi Seperti yang dikemukakan oleh Kabid Sosial dan Budaya Bappeda kabupaten Tapanuli Utara rendahnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan disebabkan oleh kurang maksimalnya kinerja kader pembangunan dan juga karena tidak terakomodasinya usulan mereka dalam proses perencanaan pembangunan. Senada dengan Kabid Sosial dan Budaya Bappeda kabupaten Tapanuli Utara, partisipasi masyarakat akan meningkat ketika partisipasi berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan merasa memiliki atas pembangunan yang dilakukan. Sinergitas Perencanaan. Sinergitas perencanaan dapat dilihat ketika perencanaan pembangunan selalu This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 menekankan kerja sama antar wilayah administrasi dan geografi, serta interaksi diantara Forum yang melibatkan masyarakat hanya terbatas di tingkat musyawarah perencanaan pembangunan desa, representasi masyarakat dalam forum - forum di tingkat kecamatan sangat kecil. Ini menyebabkan banyaknya usulan program masyarakat yang hilang di tengah jalan. Pandangan di atas menunjukan bahwa sinergitas usulan antara satu SKPD dengan SKPD lainnya menjadi salah satu kriteria diakomodasi tidaknya suatu usulan kegiatan. Disini ditekankan kerja sama antar wilayah dan geografi untuk mencapai sinkronisasi kegiatan, juga diperlukan interaksi diantara stakeholders dalam membahas kegiatan apa saja yang dijadikan prioritas untuk diusulkan ke tingkat yang lebih tinggi. Berdasarkan hasil penelitian, musrenbang Kecamatan Siborong-borong sudah memenuhi kriteria sinergitas perencanaan, meskipun dalam pelaksanaannya belum optimal. Hal ini ditandai dengan masih terdapatnya ketidaksinkronan antara usulan SKPD dengan usulan desa sehingga harus ada usulan yang dikorbankan dari pihak Desa. Namun dengan adanya program P3K diharapkan Usulan desa yang tercover dalam prioritas usulan kecamatan tidak tergeser oleh usulan SKPD. Legalitas Perencanaan. Legalitas disini maksudnya adalah bahwa perencanaan pembangunan yang dilakukan di Kecamatan Siborong - borong sesuai dengan regulasi yang ada dan dapat Perencanaan pembangunan mengacu pada semua peraturan yang berlaku yaitu berdasarkan pada : yang pertama, ditingkat nasional sumber hukum yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah Undang- undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang kedua ditingkat Kabupaten mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2007 tentang tata cara penyusunan, penetapan dan pelaporan Rencana Kerja Pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Meskipun berdasarkan beberapa informan mengatakan bahwa ketrelibatan masyarakat hanya terbatas pada tahap merumuskan kegiatan saja, tidak terlibat dalam pengambilan keputusan dalam memutuskan kegiatan prioritas, itu pun masyarakat yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat Desa maupun Kecamatan hanya sebagian kecil masyarakat saja, dan sebagian besar adalah mereka yang sudah beberapa kali ikut terlibat dalam proses perencanaan pembangunan tersebut. Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa Perencanaan pembangunan berdasarkan kesepakatan masyarakat melalui Musyawarah perencanaan pembangunan . sehingga sesuai sumber hukum dalam perencanaan pembangunan dan menjungjung etika dan nilai yang ada di PEMBAHASAN Pada hasil penelitian sudah dideskripsikan pelaksanaan perencanaan partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong - borong Kabupaten Tapanuli Utara mulai dari tahapan persiapan sampai tahapan keluaran sesuai dengan Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2007, maka pada analisis hasil penelitian ini akan berusaha untuk mengetahui bagaimana faktor - faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan perencanaan partisipatif. Sesuai dengan fokus masalah yang telah ditetapkan, analisis terhadap pelaksanaan perencanaan partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan di This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 Kecamatan Siborong - borong Kabupaten Tapanuli Utara dilihat dari fokus perencanaan, partisipasi masyarakat, sinergitas perencanaan, dan legalitas perencanaan. Untuk menganalisis hasil penelitian digunakan pendapat Wicaksono dan Sugiarto (Wijaya, 2. sebagai acuan analisis yang mengemukakan bahwa perencanaan partisipatif adalah usaha yang dilakukan masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi agar mencapai kondisi yang diharapkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan secara mandiri. Berdasarkan pendapat Wicaksono dan Sugiarto pelaksanaan perencanaan dapat dikatakan partisipatif bila memenuhi ciri - ciri sebagai berikut : Fokus perencanaan, berdasarkan pada masalah dan kebutuhan yang dihadapi masyarakat serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang memenuhi sikap saling percaya dan terbuka. Partisipasi masyarakat dimana setiap masyarakat memperoleh peluang yang sama dalam sumbangan pemikiran tanpa dihambat oleh kemampuan berbicara, waktu dan . Sinergitas perencanaan yaitu selalu menekankan kerja sama antar wilayah dan geografi, serta interaksi diantara stakeholders. Legalitas perencanaan dimana perencanaan pembangunan dilaksanakan dengan mengacu pada semua peraturan yang berlaku, menjungjung etika dan tata nilai masyarakat serta tidak memberikan peluang bagi penyalahgunaan wewenang dan Untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong - borong Kabupaten Tapanuli Utara, analisis yang digunakan adalah: Pertama. Fokus perencanaan, berdasarkan pada masalah dan kebutuhan yang dihadapi masyarakat serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang memenuhi sikap saling percaya dan terbuka. Pelaksanaan perencanaan partisipatif di Kecamatan Siborong-borong kabupaten Tapanuli Utara dilakukan dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan tahunan kecamatan berupa daftar prioritas kegiatan kecamatan yang akan disampaikan pada proses yang lebih tinggi. Tujuan dari kegiatan perencanaan partisipatif itu sendiri adalah: Menentukan arah dan tujuan kegiatan perencanaan pembangunan oleh masyarakat. Teridentifikasinya jenis-jenis usulan dan rencana kegiatan berdasarkan pada kekuatan dan potensi yang ada serta kebutuhan riil masyarakat. Teridentifikasinya rencana program masyarakat dalam pembangunan . Pada pelaksanaannya di Kecamatan Siborong - borong Kabupaten Tapanuli Utara. Perencanaan partisipatif dimulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, dan keluaran perencanaan pembangunan. Masyarakat diharapkan terlibat dan memahami seluruh rangkaian dari proses perencanaan pembangnan di Kecamatan Siborong - borong Kabupaten Tapanuli Utara. Fokus perencanaan yang berdasarkan masalah dan kebutuhan masyarakat dapat diperoleh melalui kegiatan penyelidikan masalah dan kebutuhan mulai dari tingkat RT yang merupakan bagian dari tahap persiapan dalam proses perencanaan pembangunan. Berdasarkan hasil penelitian, untuk beberapa desa melakukan kegiatan penyelidikan masalah dan kebutuhan masyarakat mulai tingkat RT sehingga diperoleh profil masalah dan kebutuhan masyarakat, namun untuk sebagian desa lainnya jenis usulan yang diajukan didiskusikan pada saat pelaksanaan musbang dusun, dan bukan digali dari kelompok - kelompok masyarakat. This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 Perencanaan yang disiapkan belum memperhatikan aspirasi masyarakat yang memenuhi sikap saling percaya dan terbuka. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang menunjukan bahwa pelibatan masyarakat dilakukan pada tingkat dusun yang artinya hanya perwakilan masyarakat yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan namun tidak dilibatkan dalam penetapan daftar prioritas masalah dan kebutuhan dusun yang akan disampaikan pada proses perencanaan pembanggunan . Desa. Kedua. Partisipasi masyarakat dimana setiap masyarakat memperoleh peluang yang sama dalam sumbangan pemikiran tanpa dihambat oleh kemampuan berbicara, waktu dan tempat, serta masyarakat dilibatkan dalam memutuskan kegoatan mana yang dianggap prioritas untuk diajukan ke musrenbang yang lebih tinggi. Berdasarkan hasil penelitian keterlibatan masyarakat dalam forum musrenbang baik tingkat desa maupun tingkat kecamatan adalah Rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dipengaruhi oleh faktor : 1 ) Keterbatasan masyarakat terhadap pemahaman perencanaan pembangunan. 2 ) Adanya sikap pesimis masyarakat terhadap proses perencanaan pembangunan karena usulan Ae usulan mereka tidak terakomodasi dalam proses yang lebih tinggi. 3 ) Terbatasnya jumlah aparat dan kader pembangunan yang bertugas mengkomunikasikan informasi mengenai perencanaan pembangunan kepada 4 ) Waktu penyelenggaraan perencanaan pembangunan relatif pendek sehingga tidak seimbang dengan materi yang harus dibahas dan diputuskan. Rendahnya keterlibatan masyarakat merupakan salah satu indikator dari tidak berhasilnya pelaksanaan perencanaan partisipatif di Kecamatan Siborong - borong. Ketiga, sinergitas perencanaan yaitu selalu menekankan kerja sama antar wilayah dan geografi, serta interaksi diantara stakeholders. Pada pelaksanaan perencanaan partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong - borong, proses pengambilan keputusan yang diselenggarakan di tingkat Desa dan Kecamatan secara formal telah dilakukan dengan baik meskipun ada beberapa tahapan dalam proses perencanaan pembangunan tidak Bila dilihat dari sisi peserta, belum mewakili unsur masyarakat di Kecamatan Siborong - borong, terlebih dalam proses perencanaan kecamatan, tingkat keterwakilan masyarakat masih rendah. Namun bila dilihat dari dokumen sebagai bahan masukan dalam proses perencanaan pembangunan tingkat kecamatan, sudah tersedia beberapa kelengkapan seperti: daftar prioritas permasalahan / kegiatan desa/kelurahan, dan daftar prioritas masalah di bawah desa/kelurahan. Hasil kesepakatan peserta musrenbang kecamatan berupa daftar prioritas usulan / kegiatan kecamatan yang merupakan hasil kerja sama anatar wilayah administrasi dan geografi serta merupakan hasil interaksi antara stakeholders. Pada umumnya dapat diterima peserta musrenbang khususnya dan masyarakat kecamatan Siborong - borong umumnya. Keempat, legalitas perencanaan dimana perencanaan pembangunan dilaksanakan dengan mengacu pada semua peraturan yang berlaku, menjungjung etika dan tata nilai masyarakat. Penyelenggaraan proses perencanaan pembangunan tingkat kecamatan merupakan tanggung jawab Camat Siborong - borong dibantu oleh perangkat Kecamatan. Untuk menyelenggarakan proses perencanaan pembangunan sesuai dengan Peraturan Bupati No. This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 11 Tahun 2007 tentang tata cara penyusunan, penetapan, pelaporan Rencana Kerja Pembangunan daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Dalam petunjuk teknis disebutkan bahwa perencanaan partisipatif dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu tahapan persiapan, pelaksanaan dan keluaran. Proses perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong - borong dilaksanakan belum sesuai dengan petunjuk teknis musrenbang. Dapat dapat dilihat dari: . ada beberapa tahapan proses perencanaan pembangunan yang tidak diselenggarakan dalam proses perencanaan pembangunan kecamatan. Proses perencanaan pembangunan belum melibatkan unsur masyarakat secara keseluruhan. Penetapan keluaran belum melibatkan peserta musrenbang, karena keluaran sudah dibuat oleh pihak kecamatan berdasarkan daftar prioritas usulan/kegiatan desa yang sudah masuk ke kecamatan sebelum proses perencanaan pembangunan dijadwalkan. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat itu sendiri, diantaranya meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pelaksanaan program pembangunan, agar kondisi kehidupan masyarakat mencapai tingkat kemampuan yang diharapkan, memberi kekuasaan atau mendelegasikan kewenangan kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kemandirian dalam pengambilan keputusan untuk membangun diri dan lingkungannya. Dengan demikian upaya melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan berarti memampukan dan memandirikan Berdasarkan pembahasan hasil penelitian, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong - borong masih rendah. Banyak faktor yang mempengaruhinya. Rendahnya partisipasi masyarakat akan mempengaruhi kesuksesan pelaksanaan perencanaan pembangunan, yang berarti peningkatan kualitas kehidupan sosial ekonomi, politik, lingkungan masyarakat yang salah satunya tercermin dari peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat belum tentu terlaksana dengan baik. Geddesian dalam (Soemarmo, 2. mengemukakan bahwa pada dasarnya masyarakat dapat dilibatkan secara aktif sejak tahap awal penyusunan rencana, begitupun kaitannya dengan pelaksanaan perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong borong. Keterlibatan masyarakat dapat berupa : Pendidikan melalui pelatihan Pendidikan melalui pelatihan untuk masyarakat Kecamatan Siborong-borong belum dilakukan secara menyeluruh, pendidikan mengenai perencanaan pembangunan hanya diberikan kepada kader yaitu sejumlah orang sebagai wakil dari setiap desa. Peran kader pembangunan pun tidak maksimal karena kemampuan kader dalam memahami perencanaan pembangunan yang terbatas sehingga tidak mampu mengkomunikasikan kembali kepada masyarakat secara luas. Partisipasi aktif dalam pengumpulan informasi Partisipasi aktif masyarakat dalam pengumpulan informasi belum dilaksanakan secara menyeluruh di Kecamatan Siborong - borong, hanya sebagian kecil desa yang Partisipasi dalam memberikan alternatif rencana dan usulan kepada Dalam prakteknya, sebagian besar masyarakat memberikan alternatif rencana dan usulan kepada pemerintah, meskipun alternative rencana dan usulan yang disampaikan belum memenuhi sifat spesifik, terukur dan dapat dijalankan. Menurut (Abe, 2. menyatakan bahwa ada dua bentuk perencanaan partisipatif. This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 Pertama, perencanaan yang langsung disusun bersama masyarakat, perencanaan ini bisa merupakan : . perencanaan lokasi - setempat, yakni perencanaan yang menyangkut daerah dimana masyarakat berada. perencanaan wilayan yang disusun dengan melibatkan masyarakat secara perwakilan. Kedua, perencanaan disusun melalui mekanisme perwakilan, sesuai dengan institusi yang sah . egal forma. , seperti parlemen. Untuk yang kedua ini, masyarakat sebaiknya masih tetap terbuka dalam memberikan masukan, kritik dan kontrol, sehingga apa yang dirumuskan dan diaktualisasikan oleh parlemen benar- benar apa yang dikehendaki oleh Jika dilihat dari proses perencanaan partisipatif dalam rangka proses perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong - borong, maka yang dilaksanakan merupakan bentuk pertama, dimana perencanaan disusun langsung oleh bersama masyarakat, walaupun untuk sebagian desa masih belum melibatkan masyarakat semua lapisan dalam proses perencanaan pembangunan terlebih dalam proses identifikasi masalah dan kebutuhan Perencanaan yang disusun bersama masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat bisa langsung ikut ambil bagian. Menurut Alexander Abe, untuk mengorganisasi perencanaan model ini perlu diperhatikan prinsip dasar yang penting dikembangkan, yakni: Dalam perencanaan bersama rakyat, yang melibatkan banyak orang, maka harus dipastikan bahwa diantara para peserta memiliki rasa saling percaya, saling mengenal dan bisa saling bekerja sama. Prinsip ini secara keseluruhan belum dilaksanakan di Kecamatan Siborong - borong, yaitu pelaksanaan rembug RT, dimana peserta yang hadir adalah orang yang biasa dikenal sehari - hari dalam lingkungan RT. Sehingga perasaan saling percaya, saling mengenal dan bisa saling bekerja sama tentunya ada. Agar semua orang bisa berbicara dan mengemukakan pandangannya secara fair dan bebas, maka diantara peserta tidak boleh ada yang lebih tinggi dalam kedudukan, kesetaraan menjadi penting. Poin ini sudah dilaksanakan dengan baik di Kecamatan Siborong - borong. Perencanaan bersama rakyat harus bermakna bahwa rakyat . ereka peserta perumusa. bisa menyepakati hasil yang diperoleh, baik saat itu maupun setelahnya. Harus dihindari praktek perang intelektual, dimana mereka yang berkelebihan informasi mengalahkan mereka yang miskin informasi secara tidak sehat. Hal ini belum ditunjukan dalam proses perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong-borong, dimana masih ada praktek perang intelektual, sehingga penetapan hasil musrenbang dilakukan secara sepihak oleh kecamatan tanpa melibatkan peserta. Suatu keputusan yang baik, tentu tidak boleh didasarkan pada dusta atau kebohongan. Prinsip ini hendak menekankan pentingnya kejujuran dalam penyampaian informasi, khususnya persoalan yang sedang Berproses berdasarkan kepada fakta, dengan sendirinya menuntut cara berpikir yang Prinsip partisipasi hanya akan mungkin terwujud secara sehat, jika apa yang dibahas merupakan hal yang dekat dengan kehidupan keseharian masyarakat. Jika dilihat dari proses perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong-borong. This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 prinsip dasar di atas belum dikembangkan, mengingat beberapa keterbatasan akan sumber daya manusia, keterbatasan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah baik pemerintah Desa maupun pemerintah di tingkat kecamatan akan proses perencanaan KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan dari hasil penelitian yang telah disajikan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Proses Perencanaan. Proses Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara telah dilaksanakan secara optimal, dengan uraian sebagai berikut: Beberapa tahapan proses perencanaan pembangunan di masing - masing desa telah dilaksanakan, diantaranya tahapan persiapan dan tahapan pembahasan kegiatan / penetapan prioritas kegiatan yang akan disampaikan ke tingkat Musrenbang Kecamatan, seperti Kelurahan Siborong - borong. Desa Pariksabungan. Desa Pohan Julu. Desa Hotabulu. Desa Lobusiregar I dan Desa Desa Lobusiregar II. Di tingkat Musrenbang Kecamatan beberapa tahapan proses perencanaan pembangunan telah dilaksanakan, terutama pada tahapan dimana masyarakat telah dilibatkan memutuskan prioritas kegiatan yang akan diajukan ke proses perencanaan pembangunan Kabupaten. Menetapkan prioritas kegiatan yang akan diajukan ke Kecamatan terpenuhi, meskipun untuk masing - masing Desa Pariksabungan. Desa Pohan Julu. Desa Hotabulu. Desa Lobusiregar I dan Desa Desa Lobusiregar II dan kelurahan Siborong-borong penetapan prioritas kegiatan dilakukan oleh Kepala Desa beserta aparat dan LPMD tanpa melibatkan masyarakat, kecuali Desa Sekarwangi. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara masih rendah, dengan uraian sebagai berikut: Fokus perencanaan Fokus Perencanaan yaitu berdasarkan pada masalah dan kebutuhan yang dihadapi masyarakat serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang memenuhi sikap saling percaya dan terbuka. Pelaksanaan kegiatan penyelidikan atau identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat di tingkat RT / RW telah dilakukan secara menyeluruh di 5 desa yaitu Desa Pariksabungan. Desa Pohan Julu. Desa Hotabulu. Desa Lobusiregar I dan Desa Desa Lobusiregar II. Perencanaan pembangunan telah berdasarkan pada masalah dan kebutuhan yang dihadapi masyarakat karena ada beberapa masalah dan kebutuhan masyarakat yang mendesak yang telah terakomodasi dalam daftar usulan prioritas kecamatan. Perencanaan juga telah memperhatikan aspirasi masyarakat yang memenuhi sikap saling percaya dan terbuka karena masyarakat tidak dilibatkan langsung dalam proses penyelidikan masalah dan kebutuhan di tingkat RT, sebagian besar melakukan proses penyelidikan tersebut di tingkat dusun dimana hanya perwakilan masyarakat saja yang dillibatkan dalam kegiatan Partisipatoris Setiap masyarakat memperoleh peluang yang sama dalam sumbangan pemikiran tanpa dihambat oleh waktu dan tempat serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 5 No. 1 Februari 2023 keputusan untuk memutuskan kegiatan yang dianggap prioritas untuk diajukan ke proses perencanaan pembangunan yang lebih tinggi. Partisipasi masyarakat rendah dalam kegiatan penyelidikan masalah kebutuhan masyarakat tingkat RT. Masyarakat secara keseluruhan telah memperoleh peluang yang sama dalam menyampaikan pemikiran baik dalam kegiatan penyelidikan tingkat RT maupun dalam musrenbang Desa dan Kecamatan, karena kegiatan tersebut dilakukan di tingkat dusun dimana hanya perwakilan masyarakat saja yang hadir. Di tingkat musrenbang Desa, hanya perwakilan masyarakat yang hadir yaitu para ketua RW. Ketua organisasi masyarakat. Bila dilihat dari sisi peserta dalam proses perencanaan di tingkat Desa dan kecamatan telah mewakili unsur masyarakat, terlebih dalam proses perencanaan di tingkat Kecamatan, tingkat keterwakilan masyarakat masih rendah. Masyarakat telah dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk memutuskan kegiatan yang dianggap prioritas untuk diajukan ke proses perencanaan pembangunan yang lebih tinggi, para elit desa dan kecamatan mendominasi pengambilan keputusan untuk memutuskan kegiatan yang dianggap prioritas untuk diajukan ke proses perencanaan pembangunan yang lebih tinggi. Sinergitas. Sinergitas Perencanaan yaitu proses perencanaan Pembangunan di Kecamatan Siborong - borong selalu menekankan kerja sama antar wilayah dan geografi, serta interaksi diantara stakeholders. Hal ini dapat dilihat dari usulan desa dan SKPD bisa dikomunikasikan bersama - sama walaupun adakalanya tidak sinkron. Legalitas Perencanaan. Perencanaan pembangunan dilaksanakan dengan mengacu pada semua peraturan yang berlaku, serta menjungjung etika dan tata nilai masyarakat. Unsur legalitas telah dilakukan dengan baik kerana ada beberapa tahapan dalam petunjuk teknis musrenbang yang telah dilaksanakan dengan baik dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat Desa maupun Kecamatan. DAFTAR PUSTAKA