AB-JOICE : AL-BAHJAH JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMICS Vol 3: No 2: 82-101 DOI: 10. 61553/abjoiec. p-ISSN: 3025-793X e-ISSN: 3025-5686 Homepage: https://jurnal. email: abjoiecjournal@staialbahjah. DINAMIKA KELEMBAGAAN EKONOMI ISLAM DI BRUNEI DARUSSALAM DAN PRANCIS BAGI REFLEKTIF PENGEMBANGAN EKOSISTEM EKONOMI ISLAM INDONESIA Yusra Aristo1. Naufal Luthfi Alifa2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon Email: yusraaristo38@gmail. com1, alifanaufaal@email. ABSTRAK Kelembagaan ekonomi Islam memiliki peran krusial dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, terutama di negara dengan populasi Muslim besar seperti Indonesia. Penelitian ini penting karena memberikan analisis komparatif antara Brunei Darussalam, yang memiliki kelembagaan kuat dengan regulasi terintegrasi, dan Prancis, yang menghadapi hambatan sekuler, sehingga menawarkan pembelajaran strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi Islam di Indonesia. Signifikansi penelitian ini terletak pada kontribusi akademis dalam memperkaya literatur kelembagaan ekonomi Islam dengan perspektif komparatif, serta praktis bagi pembuat kebijakan, pelaku industri, dan UMKM untuk mendorong inovasi, transparansi, dan keberlanjutan ekonomi syariah dalam konteks global. Masalah penelitian mencakup identifikasi profil geografis, demografis, dan perekonomian Brunei serta Prancis yang memengaruhi dinamika kelembagaan ekonomi Islam. analisis tantangan seperti kurangnya literasi syariah di Brunei dan regulasi sekuler di Prancis. serta refleksi pembelajaran untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan Indonesia, termasuk integrasi regulasi nasional dengan standar internasional dan peningkatan kapasitas SDM. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi komparatif dan deskriptif, menggunakan data sekunder dari sumber empiris seperti IMF. World Bank, dan literatur akademik. Temuan awal menunjukkan Brunei memiliki kelembagaan ekonomi Islam yang efektif melalui penguatan pasar modal syariah dan inovasi digital, dengan aset syariah mencapai USD 15 miliar pada 2022, sementara itu Prancis terbatas oleh hambatan konstitusional, dengan pangsa syariah hanya 0,1% dari pasar keuangan Eropa. Strategi potensial meliputi harmonisasi regulasi dan edukasi SDM untuk meningkatkan inklusi keuangan hingga 60% dalam konteks yang serupa. Penelitian ini merekomendasikan model adaptif bagi Indonesia untuk mencapai PDB dengan potensi keuangan syariah mencapai USD 3 triliun, dengan mendukung Sustainable Development Goals (SDG. melalui ekosistem syariah yang inklusif dan inovatif. Kata Kunci: Kelembagaan Ekonomi Islam. Brunei Darussalam. Prancis. ABSTRACT Islamic economic institutions play a crucial role in enhancing Sharia-compliant financial inclusion and supporting sustainable economic growth, particularly in countries with large Muslim populations like Indonesia. This research is significant as it provides a comparative analysis between Brunei Darussalam, which has strong institutions with integrated regulations, and France, which faces secular barriers, thereby offering strategic lessons for strengthening Indonesia's Islamic economic The research significance lies in its academic contribution to enriching the literature on Islamic economic institutions through a comparative perspective, as well as practical benefits for Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 policymakers, industry players, and SMEs in promoting innovation, transparency, and Sharia-based economic sustainability in a global context. Research problems encompass identifying the geographical, demographic, and economic profiles of Brunei and France that influence Islamic economic institutional analyzing challenges such as low Sharia literacy in Brunei and secular regulations in France. and reflecting lessons for Indonesia's sustainable economic development, including national regulation integration with international standards and human resource capacity enhancement. The research employs qualitative methods with a comparative and descriptive approach, utilizing secondary data from empirical sources such as IMF. World Bank, and academic literature. Preliminary findings indicate that Brunei has effective Islamic economic institutions through strengthening the Sharia capital market and digital innovation, with Sharia assets reaching USD 15 billion in 2022, while France is limited by constitutional barriers, with Sharia's share at only 0. 1% of the European financial market. Potential strategies include regulatory harmonization and human resource education to boost financial inclusion up to 60% in similar contexts. This research recommends an adaptive model for Indonesia to achieve GDP potential through Sharia finance reaching USD 3 trillion, supporting Sustainable Development Goals (SDG. via an inclusive and innovative Sharia ecosystem. Keywords: Islamic Economic Institutions. Brunei Darussalam. France. PENDAHULUAN Kelembagaan ekonomi Islam memainkan peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan Syariah sekaligus menyediakan produk keuangan Syariah bagi komunitas Muslim di seluruh dunia. Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan kelembagaan ekonomi Islam menunjukkan tren yang meningkat secara global, baik di negara Islam maupun di negara dengan sistem sekuler. Namun, dinamika perkembangan tersebut tidak bersifat homogen, melainkan sangat dipengaruhi oleh karakteristik sosial, demografis, sistem regulasi, serta konteks ekonomi dan politik masing-masing negara. Perkembangan ekonomi Islam sebagai bagian dari sistem keuangan global tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya kebutuhan terhadap sistem keuangan yang lebih stabil, etis, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial. Krisis keuangan global, meningkatnya ketimpangan ekonomi, serta kritik terhadap sistem keuangan berbasis bunga telah mendorong pencarian model alternatif yang mampu menyeimbangkan efisiensi ekonomi dengan keadilan sosial. Dalam konteks ini, ekonomi Islam hadir tidak hanya sebagai sistem keuangan berbasis agama, tetapi juga sebagai pendekatan kelembagaan yang menekankan prinsip keadilan distributif, larangan spekulasi berlebihan, serta keterkaitan antara sektor keuangan dan sektor riil. Perbedaan konteks tersebut menyebabkan kelembagaan ekonomi Islam berkembang melalui jalur yang beragam. Di negara mayoritas Muslim, seperti Brunei Darussalam, pengembangan ekonomi Islam cenderung bersifat struktural dan terintegrasi dengan kebijakan negara, sedangkan di negara minoritas Muslim seperti Prancis, perkembangan ekonomi Islam lebih bersifat adaptif dan menghadapi berbagai keterbatasan regulasi. Oleh karena itu, analisis komparatif antara Brunei Darussalam dan Prancis menjadi relevan untuk memahami bagaimana variasi konteks kelembagaan memengaruhi efektivitas pengembangan ekonomi Islam, serta bagaimana pembelajaran dari kedua negara tersebut dapat menjadi rujukan strategis bagi penguatan ekonomi Islam di Indonesia. Pendekatan komparatif dalam kajian kelembagaan ekonomi Islam menjadi penting karena memungkinkan identifikasi faktor-faktor kunci yang bersifat kontekstual, sekaligus membedakan elemen-elemen universal yang dapat direplikasi lintas negara. Dengan membandingkan negara yang memiliki karakteristik sosial, regulasi, dan struktur ekonomi yang sangat berbeda, penelitian ini berupaya menghindari generalisasi yang berlebihan serta Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 memberikan pemahaman yang lebih bernuansa mengenai dinamika pengembangan ekonomi Islam. Brunei Darussalam menunjukkan model kelembagaan yang kuat dengan regulasi yang terintegrasi, seperti Islamic Financial Services Act 2014, yang mendukung pasar modal Syariah (Islamic Financial Services Board, 2. Pada 2022. Brunei memiliki aset keuangan Islam sekitar USD 15 miliar, dengan pangsa pasar syariah mencapai 70% dari total keuangan Ini didorong oleh inovasi seperti penerbitan sukuk . bligasi syaria. yang mencapai 2,5 miliar USD pada tahun 2021, serta dukungan dari kapasitas sumber daya manusia melalui program pendidikan Islam di universitas lokal. Model ini mempercepat inklusi keuangan hingga 60% di kalangan Muslim Brunei, dengan pertumbuhan investasi syariah tahunan sebesar 8-10% (Autoriti Monetari Brunei Darussalam, 2. Namun dalam praktiknya, meskipun Brunei Darussalam telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam penguatan kelembagaan ekonomi Islam, masih terdapat sejumlah tantangan Survei Islamic Financial Services Board . menunjukkan bahwa hanya sekitar 35% pelaku UMKM di Brunei yang memiliki pemahaman dasar mengenai instrumen keuangan syariah, seperti sukuk dan murabahah. Keterbatasan literasi ini berdampak pada rendahnya akses UMKM terhadap pembiayaan syariah, yang pada tahun 2023 hanya mencapai sekitar 15% dari total kredit perbankan nasional atau sekitar USD 1,8 miliar. Selain itu, keterbatasan infrastruktur digital dan rendahnya integrasi dengan ekosistem keuangan syariah global menyebabkan pertumbuhan sektor ini cenderung stagnan, meskipun kontribusinya telah mencapai sekitar 25% dari PDB nasional (International Monetary Fund, 2. Tantangan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan regulasi yang kuat belum sepenuhnya menjamin efektivitas kelembagaan ekonomi Islam jika tidak diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan dan penguatan infrastruktur pendukung. Dalam konteks UMKM, keterbatasan pemahaman terhadap skema pembiayaan syariah menghambat optimalisasi peran sektor keuangan Islam sebagai pendorong pembangunan ekonomi inklusif. Keberhasilan Brunei Darussalam dalam membangun kelembagaan ekonomi Islam tidak terlepas dari peran negara yang dominan dalam mengarahkan kebijakan ekonomi dan Pemerintah berfungsi tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan katalisator pengembangan industri keuangan syariah. Integrasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan regulasi syariah menciptakan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan pelaku pasar. Selain itu, skala negara yang relatif kecil memungkinkan koordinasi kelembagaan yang lebih efektif serta pengawasan yang lebih terpusat. Sebaliknya, di Prancis, ekonomi Islam berkembang dalam kerangka sistem sekuler yang ketat, sehingga menghadapi tantangan struktural berupa ketiadaan regulasi khusus yang mengakomodasi prinsip-prinsip syariah. Meskipun pasar sukuk Eropa mencapai sekitar 50 miliar euro pada tahun 2022, kontribusi Prancis hanya berkisar 5Ae7% dengan total aset keuangan Islam sekitar 10 miliar euro. Penerbitan sukuk pertama di Prancis pada tahun 2017 senilai 500 juta euro menjadi tonggak penting, namun pertumbuhannya relatif lambat akibat ketidaksinkronan regulasi domestik dengan standar internasional seperti AAOIFI. Tingkat inklusi keuangan syariah di Prancis masih rendah, yaitu kurang dari 5% dari populasi Muslim yang diperkirakan mencapai 5Ae6 juta jiwa, meskipun dalam beberapa tahun terakhir mulai muncul inovasi berbasis fintech syariah sebagai upaya mengatasi keterbatasan kelembagaan formal (European Central Bank, 2. Di Prancis, perkembangan kelembagaan ekonomi Islam terhambat oleh regulasi sekuler yang ketat, rendahnya kapasitas SDM, serta kurangnya dukungan politik dan infrastruktur kelembagaan formal untuk ekonomi syariah. Pasar keuangan syariah di Prancis sangat kecil. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 hanya sekitar 0,1% dari total pasar keuangan Eropa, dengan nilai aset syariah mencapai 5 miliar euro pada 2022 jauh di bawah negara tetangga seperti Inggris yang mencapai 20 miliar euro. Rendahnya kapasitas SDM tercermin dari survei European Islamic Investment Bank (EIIB) pada 2021, yang menunjukkan bahwa hanya 12% profesional keuangan di Prancis yang terlatih dalam prinsip syariah, dibandingkan dengan 45% di negara Muslim seperti Malaysia (European Islamic Investment Bank, 2. Dukungan politik juga minim, dengan regulasi sekuler yang menghambat pengakuan formal instrumen syariah, seperti sukuk yang belum diintegrasikan ke dalam pasar modal utama. Oleh karena itu, kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan penelitian yang membahas strategi adaptif dengan tujuan menghadapi hambatan tersebut dalam konteks perkembangan ekonomi global dan nasional. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan inovasi produk, lemahnya tata kelola internal, serta rendahnya kepercayaan investor terhadap lembaga keuangan syariah. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan antara potensi pasar ekonomi Islam dan realisasi pengembangannya di Prancis. Pengembangan ekonomi Islam di Prancis lebih banyak bergantung pada inisiatif swasta dan komunitas, dibandingkan dengan dukungan kebijakan negara. Lembaga keuangan syariah dihadapkan pada tantangan untuk menyesuaikan produk mereka agar kompatibel dengan sistem hukum dan perpajakan yang berlaku, tanpa menghilangkan prinsip-prinsip dasar syariah. Hal ini menyebabkan biaya adaptasi yang relatif tinggi serta membatasi skala pertumbuhan industri keuangan Islam. Secara sosial, perkembangan kelembagaan ekonomi Islam tidak dapat dilepaskan dari realitas sosial dan struktur masyarakat di masing-masing negara. Brunei Darussalam merupakan negara dengan karakteristik sosial yang relatif homogen dan religius, dengan mayoritas penduduk Muslim mencapai sekitar 78,8% dari total populasi. Homogenitas sosial ini menciptakan tingkat penerimaan yang tinggi terhadap prinsip-prinsip syariah, sehingga memudahkan integrasi nilai-nilai Islam ke dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional. Sebaliknya. Prancis memiliki struktur sosial yang plural dan sekuler, dengan populasi Muslim sebagai kelompok minoritas sekitar 8Ae9% dari total penduduk. Kondisi ini menimbulkan tantangan sosial berupa kebutuhan integrasi budaya, resistensi terhadap simbol agama di ruang publik, serta persepsi bahwa ekonomi Islam identik dengan identitas keagamaan tertentu. Fakta sosial tersebut berimplikasi langsung terhadap tingkat adopsi produk dan kelembagaan ekonomi Islam di Prancis yang cenderung lebih lambat dibandingkan negara mayoritas Muslim. Perbedaan fakta sosial ini menegaskan bahwa kelembagaan ekonomi Islam tidak hanya beroperasi dalam ruang ekonomi, tetapi juga dalam ruang sosial dan kultural. Tingkat penerimaan masyarakat terhadap produk keuangan syariah sangat dipengaruhi oleh persepsi sosial, identitas kolektif, serta hubungan antara agama dan negara. Oleh karena itu, keberhasilan kelembagaan ekonomi Islam sangat bergantung pada kemampuannya untuk menavigasi dinamika sosial tersebut. Brunei Darussalam dan Prancis menunjukkan perbedaan signifikan dalam konteks demografi, ekonomi, dan kelembagaan yang memengaruhi perkembangan ekonomi Islam. Brunei Darussalam, sebagai negara monarki absolut dengan populasi sekitar 449. jiwa pada 2023, memiliki mayoritas Muslim . ekitar 78,8%) dan PDB per kapita sekitar USD 000, dengan ekonomi yang bergantung pada minyak dan gas (U S Energy Information Administration, 2. Tingkat pengangguran rendah . ekitar 6,7% pada 2. , namun tantangan sosial termasuk ketergantungan pada sumber daya alam dan kebutuhan diversifikasi ekonomi, dengan indeks kebebasan politik yang rendah (Freedom House, 2. Di sisi lain. Prancis, sebagai republik sekuler dengan populasi sekitar 67,8 juta jiwa pada 2023, memiliki Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 minoritas Muslim sekitar 5-6 juta orang . ekitar 8-9% populas. PDB per kapita sekitar USD 000, dan ekonomi maju dengan pengangguran sekitar 7,4% pada (Central Intelligence Agency, 2023. Eurostat, 2023. Organisation for Economic Co-operation and Development. Sistem kelembagaan Prancis didasarkan pada prinsip sekuler, dengan tantangan sosial seperti integrasi minoritas dan inflasi yang memengaruhi stabilitas ekonomi (International Monetary Fund, 2023. World Bank, 2. Perbedaan dalam konteks sosial menekankan Brunei yang terkaegori homogen dan religius mendukung integrasi ekonomi Islam, sementara Prancis menghadapi hambatan dari pluralisme sekuler. Secara geografis. Brunei terletak di Asia Tenggara dengan luas wilayah 765 kmA, iklim tropis lembab, dan sumber daya utama minyak/gas yang menyumbang 90% ekspor (Central Intelligence Agency, 2. Prancis, di Eropa Barat dengan luas 551. 695 kmA, memiliki iklim sedang, dan sumber daya beragam seperti pertanian dan manufaktur (Central Intelligence Agency, 2. Demografisnya. Brunei memiliki struktur usia muda dengan median usia 32 tahun dan pertumbuhan populasi rendah . ,9%), sementara Prancis memiliki median usia 42 tahun dan populasi stabil dengan tantangan penuaan (Eurostat, 2. Ekonominya. Brunei bergantung pada hidrokarbon dengan PDB nominal USD 14 miliar pada 2023, namun rentan terhadap fluktuasi harga minyak (International Monetary Fund, 2. Prancis memiliki PDB nominal USD 2,78 triliun, didorong oleh jasa dan industri, dengan inflasi sekitar 2,2% pada 2023 (International Monetary Fund, 2. Literatur penelitian menyoroti dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Brunei dan Prancis melalui perspektif komparatif. Komunitas Islam dan pemerintah Brunei dalam memiliki peran dalam pengembangan keuangan syariah, termasuk penguatan tata kelola melalui Islamic Financial Services Act 2014, yang meningkatkan inklusi keuangan dan stabilitas bank syariah (Rohmad et al. , 2. Di Prancis, kelembagaan ekonomi Islam terindentifikasi terdapat tantangan regulasi sekuler yang menghambat pengakuan instrumen syariah, dengan kapasitas SDM rendah tentang keuangan syariah sebagai hambatan utama (Grassa, 2024. MuAoafi & Hasibuan, 2. Analisis bibliometrik menunjukkan keterkaitan antara keuangan Islam dengan entrepreneurship serta kerentanan perbankan syariah di ASEAN dan dampak sukuk terhadap pertumbuhan ekonomi (Iqbal et al. , 2022. Chekkour et al. , 2. Pemahaman komparatif tentang tata kelola takaful dan pelaporan zakat, hal ini relevan dalam pengembangan strategi adaptif pada model kelembagaan kedua negara (Ruhana et al. , 2023. Tajuddin, 2. Pengembangan model kelembagaan ekonomi Islam di kedua negara dapat menjadi refleksi pembelajaran orientasi UMKM dalam mendukug pembangunan keberlanjutan, yang dapat diterapkan di Indonesia (Panjaitan et al. , 2. Profil geografis dan demografis sebagai faktor pendukung, seperti homogenitas Brunei yang dibandingkan dengan pluralisme Prancis, yang memengaruhi adopsi ekonomi Islam. Keterbatasan literatur tersebut menunjukkan adanya celah penelitian yang relevan untuk diisi, khususnya dalam konteks analisis kelembagaan yang bersifat lintas negara dan lintas sistem. Penelitian ini berupaya mengisi celah tersebut dengan mengintegrasikan perspektif sosial, ekonomi, dan kelembagaan dalam satu kerangka analisis komparatif. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian komparatif antara Brunei Darussalam dan Prancis menjadi penting tidak hanya untuk menggambarkan perbedaan dinamika kelembagaan ekonomi Islam, tetapi juga untuk mengidentifikasi pembelajaran strategis yang relevan bagi pengembangan ekonomi Islam di Indonesia, khususnya dalam konteks peningkatan inklusi keuangan, inovasi kelembagaan, dan tata kelola yang berkelanjutan. Tujuan peneitian dicapai dengan mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis dalam konteks perkembangan Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 global, melalui analisis data dari lembaga internasional, publikasi akademik dan artikel jurnal internasional bereputasi, dengan pengukuran keberhasilan berdasarkan jumlah tantangan yang teridentifikasi dan tingkat kesesuaiannya dengan data empiris. Tujuan ini realistis dengan menggunakan sumber data sekunder yang tersedia dan relevan untuk memahami hambatan model kelembagaan dalam analisis komparatif. Menganalisis strategi yang telah diterapkan dan strategi potensial untuk mengatasi tantangan tersebut, dengan pengukuran melalui evaluasi dampak pada indikator seperti peningkatan pangsa pasar syariah, berdasarkan studi kasus dari Tujuan ini dapat dicapai dengan analisis tematik dari referensi seperti serta memiliki relevansi dalam memberikan rekomendasi praktis. Mengidentifikasi setidaknya 4 pembelajaran reflektif dari perbandingan kedua negara untuk merekomendasikan pengembangan ekonomi Islam yang adaptif di Indonesia, khususnya dalam meningkatkan inklusi keuangan , inovasi bisnis, dan tata kelola transparan, dengan pengukuran melalui jumlah rekomendasi yang diterapkan dalam simulasi kebijakan. Disamping itu, penelitian ini tujuan dengan menganalisis profil geografis Brunei terkait lokasi yang beriklim tropis dengan sumber daya berupa minyak bumi dan gas alam dapat mendukung stabilitas ekonomi syariah melalui ekspor hidrokarbon, sementara Prancis yang beriklim sedang dengan sumber daya beragam menghadapi volatilitas inflasi yang memperlambat adopsi produk syariah. menganalisis profil demografis Brunei yang berpenduduk mayoritas Muslim dengan struktur usia muda dapat memfasilitasi inklusi keuangan syariah melalui homogenitas sosial, terdapat perbedaan dengan Prancis yang berpenduduk minoritas Muslim dengan penuaan populasi yang memerlukan strategi integrasi dan menganalisis profil perekonomian Brunei dengan PDB rendah namun tetap stabil yang dikomparasikan dengan Prancis yang memiiki PDB tinggi dengan pengangguran moderat, menunjukkan bahwa diversifikasi ekonomi di Brunei dapat meningkatkan pangsa syariah, sementara inovasi di Prancis dapat mengatasi hambatan sekuler, dengan bukti dari data IMF dan Eurostat yang menunjukkan korelasi positif antara profil demografis homogen di Brunei dan inklusi keuangan syariah, serta tantangan pluralisme di Prancis yang memperlambat Proposisi ini akan dibuktikan melalui analisis tematik data geografis, demografis, dan perekonomian yang diintegrasikan dengan temuan empiris untuk mendukung rekomendasi adaptif bagi Indonesia. Penelitian ini menyusun proposisi yang akan dibuktikan melalui analisis komparatif, dengan meliputi . kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam lebih efektif dalam mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan investasi syariah dibandingkan Prancis karena regulasi terintegrasi dan dukungan pemerintah, meskipun tantangan literasi UMKM tetap ada. Di Prancis, regulasi sekuler dan rendahnya kapasitas SDM merupakan hambatan utama, namun inovasi fintech syariah dapat menjadi strategi adaptif untuk meningkatkan pangsa pasar. Pembelajaran dari Brunei dan Prancis menunjukkan bahwa integrasi regulasi nasional dengan standar internasional, dikombinasikan dengan peningkatan kapasitas SDM, dapat memperkuat ekosistem ekonomi Islam di Indonesia untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan sosial. strategi adaptif seperti penguatan literasi keuangan dan infrastruktur digital diperlukan untuk mengatasi tantangan global, dengan bukti empiris dari data sosial dan literatur yang menunjukkan potensi pertumbuhan inklusi keuangan hingga 60% di konteks serupa. Sedangkan di Prancis, perkembangan kelembagaan ekonomi Islam terhambat oleh regulasi sekuler yang ketat, rendahnya kapasitas SDM, serta kurangnya dukungan politik dan infrastruktur kelembagaan formal untuk ekonomi syariah. Pasar keuangan syariah di Prancis sangat kecil, hanya sekitar 0,1% dari total pasar keuangan Eropa, dengan nilai aset syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 mencapai 5 miliar euro pada 2022 jauh di bawah negara tetangga seperti Inggris yang mencapai 20 miliar euro. Rendahnya kapasitas SDM tercermin dari survei European Islamic Investment Bank (EIIB) pada 2021, yang menunjukkan bahwa hanya 12% profesional keuangan di Prancis yang terlatih dalam prinsip syariah, dibandingkan dengan 45% di negara Muslim seperti Malaysia (European Islamic Investment Bank, 2. Dukungan politik juga minim, dengan regulasi sekuler yang menghambat pengakuan formal instrumen syariah, seperti sukuk yang belum diintegrasikan ke dalam pasar modal utama. Oleh karena itu, kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan penelitian yang membahas strategi adaptif dengan tujuan menghadapi hambatan tersebut dalam konteks perkembangan ekonomi global dan nasional. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini merumuskan beberapa masalah utama: . Identifikasi profil geografis, demografis, dan perekonomian terhadap perkembangan kelembagaan di Brunei Darussalam dan Prancis. Dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis yang belum teridentifikasi secara komprehensif. Tantangan yang dihadapi oleh kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis dalam menghadapi perkembangan global serta strategi yang telah dan dapat diterapkan untuk mengatasi tantangan tersebut. Pembelajaran reflektif dari perbandingan dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam yang dapat diaplikasikan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik geografis, demografis, dan perekonomian Brunei Darussalam dan Prancis dengan dinamika kelembagaan ekonomi Islam yang berkembang dikedua negara tersebut, dengan mengidentifikasi tantangan dan strategi kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis, serta menggali refleksi dan rekomendasi yang sesuai untuk memperkuat ekosistem ekonomi Islam di Indonesia yang mendukung inklusi keuangan, inovasi bisnis, dan keberlanjutan ekonomi secara menyeluruh. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademis dan praktis dalam memperkaya literatur kelembagaan ekonomi Islam dengan perspektif komparatif yang relevan untuk konteks Indonesia. Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan memberi masukan bagi pembuat kebijakan, pelaku industri keuangan syariah, dan komunitas UMKM dalam menyusun kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi Islam yang adaptif terhadap tantangan lokal dan global, serta mendorong tata kelola yang transparan dan berkelanjutan. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi komparatif dan deskriptif untuk menganalisis dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis, serta merefleksikan penerapannya bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia (Lim, 2. Pendekatan ini dipilih karena fokus pada pemahaman mendalam tentang konteks sosial, regulasi, dan tantangan kelembagaan, yang tidak dapat diukur secara kuantitatif semata. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan, strategi, dan pembelajaran komparatif, dengan harapan memberikan rekomendasi praktis untuk ekosistem ekonomi Islam di Indonesia. Data penelitian bersifat sekunder yang diperoleh dari sumber empiris dan literatur relevan, termasuk artikel jurnal internasional bereputasi, dokumen regulasi seperti Islamic Financial Services Act 2014 di Brunei, data keuangan dari lembaga internasional seperti IMF pada 2023 dan 2024, serta laporan statistik dari Central Intelligence Agency pada 2023 dan Pengambilan sampel dilakukan secara purposive, memilih dokumen dan studi yang memenuhi kriteria dengan relevansi topik yang berfokus pada kelembagaan ekonomi Islam, kredibilitas sumber dari jurnal peer-reviewed dan lembaga resmi. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 Metode analisis utama adalah analisis tematik, metode ini dipilih karena relevan dengan penelitian eksploratif dengan analisis komparatif karena memungkinkan pengelompokan data berdasarkan tema utama seperti karakteristik kelembagaan, peran regulasi, tantangan, strategi, dan dampaknya (Lim, 2. Pendekatan ini juga mengintegrasikan temuan empiris dengan data dari penelitian terdahulu untuk agar dapat menarik kesimpulan yang relevan dengan tujuan penelitian dan memberikan refleksi pembelajaran bagi pengembangan ekosistem ekonomi Islam di Indonesia. Dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis tematik, dengan langkah-langkah yang meliputi. pengumpulan data sekunder dari sumber yang dipilih dengan relevansi . melakukan pengkodean awal . nitial codin. untuk mengidentifikasi pola dan tema utama, seperti tantangan regulasi terkait kelembagaan di Prancis serta Brunei Darussalam. melakukan pengelompokan data ke dalam kategori penelitian seperti karakteristik kelembagaan dan strategi penguatan. melakukan analisis tematik untuk menarik kesimpulan komparatif, dengan integrasi data kuantitatif berdasarkan lieratur untuk mendukung refleksi agar dapat diimplementasikan. melakukan validasi melalui triangulasi unsur, sumber data dan jenis data untuk memastikan keabasahan serta konsistensi. sintesis akhir untuk menghasilkan refleksi bagi Indonesia dengan fokus pada pembelajaran dalam mendukung keberlanjutan ekosistem ekonomi Islam. HASIL DAN PEMBAHASAN Profil Geografis. Demografis, dan Perekonomian Brunei Darussalam dan Prancis Brunei Darussalam adalah sebuah negara yang terletak di pulau Kalimantan. Asia Tenggara, di pantai utara pulau Borneo. Brunei Darussalam berbatasan dengan Malaysia bagian Sarawak di sebelah utara, timur, dan selatan, serta Laut Cina Selatan di sebelah utara. Negara ini memiliki luas wilayahnya sekitar 5. 765 kmA, dengan garis pantai sepanjang 161 km. Brunei Darussalam memiliki iklim tropis dengan curah hujan tinggi, dan sebagian besar wilayahnya adalah hutan hujan tropis. Berdasarkan data dari CIA World Factbook, tercatat bahwa populasi penduduk sekitar 449. 002 jiwa pada 2023, dengan kepadatan penduduk 78 orang per kmA (Central Intelligence Agency, 2. Populasi ini menunjukkan pertumbuhan yang stabil, dengan mayoritas penduduk berasal dari etnis Melayu dan Muslim, yang memengaruhi dinamika sosial dan ekonomi negara. Brunei dikenal sebagai salah satu negara terkaya di Asia Tenggara berkat sumber daya alamnya, namun tantangan demografis seperti urbanisasi dan ketergantungan pada tenaga kerja asing menjadi isu penting. Data dari Department of Economic Planning and Statistics Brunei . menunjukkan bahwa sekitar 30% penduduk tinggal di daerah perkotaan, dengan Brunei-Muara sebagai pusat ekonomi utama, yang memerlukan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi. Brunei Darussalam adalah monarki absolut, di mana Sultan Hassanal Bolkiah berperan sebagai kepala negara, kepala pemerintah, dan pemimpin agama dalam konteks ini Islam. Sistem pemerintah yang dijalankan tidak memiliki partai politik, dan Majelis Syura atau Dewan Perwakilan berfungsi sebagai badan konsultatif tanpa kekuasaan legislatif penuh. Negara ini menjalankan konstitusi yang diberlakukan sejak tahun 1959, hal ini memberikan kekuasaan mutlak kepada sultan. Pada tahun 2019. Brunei menerapkan hukum syariat yang ketat, termasuk hukuman mati untuk pelanggaran tertentu, hal ini tentu yang menuai kontroversi Data dari Freedom House pada tahun 2023 menunjukkan skor kebebasan sipil dan politik Brunei rendah dengan nilai 6/100, menandai sebagai negara tidak bebas (Freedom House, 2. Sistem monarki absolut ini memungkinkan kebijakan yang konsisten namun Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 sering dikritik karena kurangnya partisipasi demokratis. Penekanan pada kerangka hukum dan tata kelola di Brunei dirancang untuk melindungi hak-hak pelanggan bank Islam dan masyarakat, namun implementasi hukum syariat yang ketat dapat memengaruhi persepsi internasional terhadap investasi dan perdagangan (Dawood Hassan et al. , 2. Hal ini menimbulkan dilema antara stabilitas politik dan kebebasan sipil, yang perlu dianalisis lebih dalam dalam konteks pembangunan ekonomi berkelanjutan. Perekonomian Brunei sangat bergantung pada sektor hidrokarbon, dengan minyak dan gas alam menyumbang sekitar untuk 90% ekspor dan 60% dari PDB. Data IMF menunjukkan PDB nominal Brunei mencapai USD 14,1 miliar pada tahun 2022, dengan PDB per kapita sekitar USD 31. 000, hal ini menjadikan Brunei Darussalam sebagai salah satu negara tertinggi di Asia Tenggara dalam hal PDB. Pertumbuhan PDB riil rata-rata 1,5% per tahun dari 2014 hingga 2022, tetapi turun menjadi -1,6% pada 2020 akibat pandemi COVID-19. Brunei memiliki angka Inflasi yang rendah dengan sekitar 1-2% per tahun, dan utang pemerintah hanya 2,8% dari PDB pada 2022 (Central Intelligence Agency, 2. Data dari EIA menunjukkan bahwa Brunei memiliki cadangan devisa yang kuat, dengan ekspor minyak mentah sekitar 100. 000 barel per hari pada 2023. Namun, diversifikasi ekonomi sedang didorong melalui pariwisata dan investasi asing (U S Energy Information Administration. Ketergantungan pada hidrokarbon membuat Brunei rentan terhadap fluktuasi harga minyak global, seperti yang terlihat selama pandemi COVID-19. Dampak pandemi terhadap industri keuangan Islam di Brunei, men unjukkan bahwa sektor ini tetap resilien karena dukungan pemerintah, namun perlu adanya diversifikasi untuk mengurangi risiko. Analisis menunjukkan bahwa meskipun PDB per kapita tinggi, ketergantungan pada satu sektor dapat menghambat pertumbuhan jangka panjang, sehingga strategi diversifikasi menjadi krusial (Zulkhairi bin Awg Hj Mohd Noor & Qaisar Ali, 2. Mata pencaharian utama penduduk Brunei adalah sektor minyak dan gas, yang mempekerjakan sekitar 20% tenaga kerja menurut data dari ILO pada tahun 2022. Pada sektor pertanian menyumbang 1-2% dari PDB, dengan produksi beras, sayuran, dan buah-buahan, meskipun hanya memenuhi 10% kebutuhan pangan domestik (Department of Economic Planning and Statistics Brunei, 2. Adapun pada sektor jasa, termasuk pariwisata dan keuangan, menunjukkan perkembangan dengan kunjungan wisatawan mencapai 300. 000 orang pada 2019 sebelum pandemi, dan turun menjadi 100. 000 pada 2022 ((Ministry of Primary Resources and Tourism Brunei, 2. Menurut data dari World Bank, tercatat tingkat pengangguran rendah, dengan hanya sekitar 6,7% pada 2023, hal tersebut didukung oleh pendapatan per kapita yang tinggi yang berdampak dalam mendukung kesejahteraan sosial. Disamping itu Brunei juga memiliki industri kecil seperti manufaktur tekstil dan konstruksi. Sektor jasa, terutama keuangan Islam, menjadi pilar penting. Peran komunitas Islam dan pemerintah dalam pengembangan keuangan Islam di Brunei, dapat meningkatkan inklusi keuangan dan kesejahteraan sosial. Namun, tantangan seperti pengangguran tersembunyi di sektor informal perlu diatasi melalui program pelatihan, sebagaimana ditunjukkan dalam analisis ILO yang menunjukkan perlunya diversifikasi tenaga kerja untuk mengurangi ketergantungan pada hidrokarbon (Abdul Aziz et al. , 2. Sementara itu. Prancis adalah sebuah negara yang terletak di Eropa Barat, berbatasan dengan Belgia. Luksemburg. Jerman. Swiss. Italia. Monako. Andorra, dan Spanyol. Prancis juga memiliki pantai di Samudra Atlantik. Laut Mediterania, dan Selat Inggris. Negara ini memiliki luas wilayahnya seluas 551. 695 kmA. Sebagai salah satu negara Eropa, tentunya Prancis memiliki iklim sedang dengan beberapa pembagian wilayah yaitu, iklim sedang di utara. Mediterania di selatan, dan pegunungan Alpen serta Pirenia. Negara ini memiliki Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 populasi penduduk sekitar 67,8 juta jiwa (Central Intelligence Agency, 2. Populasi Prancis menunjukkan diversitas etnis dan budaya, dengan imigran dari Afrika Utara dan Timur Tengah yang signifikan, memengaruhi dinamika ekonomi Islam. Data Eurostat . menunjukkan pertumbuhan populasi stabil, namun tantangan seperti penuaan penduduk dan urbanisasi di Paris menjadi isu demografis utama. menekankan bahwa struktur demografis ini memerlukan kebijakan inklusif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (World Bank. Prancis menerapkan sistem pemerintahan republik semi-presidensial dengan mengadopsi konstitusi semenjak tahun 1958. Presiden memegang peran dan kewenangan sebagai kepala negara serta memimpin eksekutif, dengan dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 5 tahun, konstitusi ini diterapkan sejak tahun 2000. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri, dengan tanggung jawab atas administrasi sehari-hari. Sementara itu. Parlemen bikameral terdiri dari Majelis Nasional (Assemblye National. dan Senat. Sistem yang dijalankan di Prancis menekankan pemisahan kekuasaan, dengan Mahkamah Konstitusi memiliki peran serta kewenangan mengawasi konstitusionalitas undangundang . Sistem ini memungkinkan stabilitas politik namun sering menghadapi kritik terkait representasi minoritas, termasuk komunitas Muslim. Pengembangan keuangan Islam di Prancis mengalami tantangan, di mana regulasi sekuler membatasi integrasi prinsip syariah (Grassa. Hal ini menimbulkan argumen bahwa meskipun sistem republik menjamin kebebasan beragama, hambatan konstitusional dapat menghambat inovasi ekonomi Islam. Prancis merupakan negara yang memiliki ekonomi campuran dengan PDB nominal sekitar 2,78 triliun Euro atau sekitar USD 3 triliun pada tahun 2022, hal tersebut menjadikannya ekonomi terbesar ke-7 dunia menurut data dari IMF pada tahun 2023 (International Monetary Fund, 2. PDB per kapita sekitar 43. 000 Euro atau sekitar USD 47. 000 pada tahun 2022. Pertumbuhan PDB riil rata-rata 1,2% per tahun dari tahun 2013 hingga tahun 2022, dengan inflasi sekitar 5,2% pada 2022 berdasarkan data dari Eurostat. Perekonomian Prancis didorong oleh sektor jasa yang menyumbang sekitar 79% dari PDB, sektor industri menyumbang 19%, dan sektor pertanian menyumbang 2%. Sementara itu utang publik sekitar 112% PDB pada tahun 2022 (World Bank, 2. Ekonomi Prancis kuat di sektor jasa seperti pariwisata dan keuangan, namun inflasi tinggi pasca-COVID-19 menjadi tantangan. Data dari Organisation for Economic Co-operation and Development . menunjukkan bahwa inovasi hijau dan digitalisasi menjadi fokus untuk pertumbuhan berkelanjutan. Analisis logis menunjukkan bahwa utang publik tinggi dapat membebani fiskal, sehingga kebijakan moneter perlu hati-hati untuk mendukung sektor Islam yang sedang berkembang. Mata pencaharian utama di negara Prancis adalah sektor jasa dengan presentasi sekitar 76% tenaga kerja pada 2022, termasuk pariwisata, keuangan, dan teknologi yang menjadi wilayah cakupan. Selanjutnya, disusul oleh sektor industri manufaktur dengan presentasi sekitar 20% dari tenaga kerja dengan cakupan meliputi bidang otomotif, farmasi, dan penerbangan, dengan Airbus sebagai pemain utama. Sementara itu sektor pertanian hanya sekitar 3% dari jumlah tenaga kerja dengan fokus pada budidaya anggur, gandum, dan produk susu, nilai ekspor pertanian Prancis mencapai 60 miliar Euro pada tahun 2022. Adapun tingkat pengangguran sekitar 7,4% dari total tenaga kerja pada tahun 2022 berdasarkan data dari Organisation for Economic Co-operation (OECD), dengan fokus pada inovasi hijau dan digitalisasi (Eurostat, 2023. Organisation for Economic Co-operation and Development, 2. Sektor jasa mendominasi, namun pengangguran tetap menjadi isu krusial di negara ini. Ecommerce memiliki peran dalam meningkatkan daya saing produk halal di Prancis, hal ini ditunjukkan oleh potensi integrasi ekonomi Islam dengan teknologi digital. Pengembangan Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 kapasitas SDM perlu ditekankan pada sektor ini agar dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah, meskipun masih terdapat hambatan pada regulasi sekuler. Dinamika Kelembagaan Ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis Dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Beberapa sektor penting kelembagaan ekonomi Islam yang memainkan peran penting ialah pasar modal syariah, dengan memberikan fokus pada penguatan sektor pasar modal syariah dapat mempercepat inklusi keuangan serta mendukung pembangunan keberlanjutan yang sesuai dengan visi misi ekonomi Islam yang prevalen in Brunei. Disamping itu, dinamika kelembagaan di Brunei melibatkan integrasi antara regulasi nasional dengan standar syariah internasional untuk memastikan sukuk dan instrumen keuangan Islam lain tetap kompetitif dan transparan, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor domestik dan asing. Hubungan antara sekuritas Islam . dan pertumbuhan ekonomi di Brunei Darussalam menemukan bahwa pengembangan pasar sukuk memainkan peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui peningkatan pembiayaan investasi jangka menengah hingga panjang yang sesuai dengan prinsip syariah. Implikasi kelembagaan dari temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Brunei sebagai salah satu negara dengan sistem ekonomi Islam yang kuat perlu menguatkan tata kelola pasar keuangan syariahnya agar menciptakan ekosistem yang kondusif bagi penerbitan dan perdagangan sukuk (Ledhem & Mekidiche, 2. Dinamika ini didukung oleh data dari International Monetary Fund . yang menunjukkan resiliensi ekonomi Brunei selama pandemi, dengan keuangan Islam sebagai pilar. Ali & Shear . dalam penelitiannya dengan analisis bibliometrik menunjukkan bahwa keuangan Islam berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, dengan Brunei sebagai contoh integrasi yang sukses. Hal ini menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan ini tidak hanya meningkatkan PDB tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan melalui investasi hijau. Dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam mencerminkan perkembangan yang signifikan, yang mulai terlihat sejak awal 1990-an dengan lahirnya dua institusi perbankan syariah utama, yaitu Tabungan Amanah Islam Brunei (TAIB) yang berdiri pada 1992 dan Islamic Bank of Brunei (IBB) yang didirikan pada 1993 menggantikan International Bank of Brunei. Kedua lembaga ini berperan penting dalam memperkuat layanan keuangan berbasis syariah yang bertujuan tidak hanya untuk menawarkan produk keuangan Islam, tetapi juga meningkatkan status sosial-ekonomi masyarakat Brunei (Iqbal et al. , 2. Bank Islam Brunei Darussalam Bhd (BIBD) merupakan gabungan dari TAIB dan IBB pada tahun 2016, penggabungan kedua bank tersebut menjadi sebagai langkah strategis untuk memperkuat dan menyatukan lembaga keuangan Islam di Brunei. Dengan integrasi ini, total aset BIBD meningkat pesat dari BND 770 juta pada tahun 1993 menjadi sekitar BND 5 miliar pada tahun 2006, nilai tersebut menunjukkan ekspansi yang kuat dalam skala dan jangkauan BIBD kini memiliki banyak cabang di seluruh distrik Brunei, termasuk di distrik Brunei Muara dan Tutong, dan menyediakan berbagai produk dan layanan keuangan Islam, termasuk inovasi seperti Electronic Kad Inden untuk memfasilitasi transaksi pemerintah berbasis Syariah (Iqbal et al. , 2. Perkembangan ini juga diperkuat dengan struktur dewan dan stabilitas bank Islam, yang menunjukkan bahwa komite risiko independen meningkatkan tata kelola (Umar et al. , 2. Analisis data menunjukkan bahwa aset BIBD terus tumbuh, mencapai BND 10 miliar pada 2023 . erkiraan berdasarkan tre. , mendukung inklusi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 keuangan. Ruhana et al. dalam penelitiannya tentang studi komparatif takaful menekankan bahwa Brunei memiliki tata kelola yang kuat, serta berbeda dari negara lain. Di sisi lain. Prancis merupakan salah satu negara dengan eksistensi komunitas muslim yang cukup besar, dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Prancis belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh tata kelola ekonomi Islam dan struktur institusionalnya masih belum terakomodasi secara memadai karena hambatan konstitusional dan regulasi yang ada. Di Prancis sebagai negara sekuler, keberadaan dan perkembangan tata kelola . syariah dalam ekonomi Islam menghadapi hambatan signifikan yang dipengaruhi oleh konstitusi nasional yang melarang intervensi agama dalam urusan negara. Kelembagaan ekonomi Islam di Prancis belum berkembang secara signifikan dalam konteks tata kelola syariah karena keterbatasan regulasi dan ketidaktersediaan lingkungan politik untuk mendukungnya. Dalam aturan perundang-undangan di Prancis, jenis pengaturan yang mengatur tata kelola . kelembagaan ekonomi Islam tidak hadir secara formal di institusi keuangan atau ekonomi Islam. Hal ini memberikan dampak pada keterbatasan kelembagaan syariah di Prancis yang melebar ke aspek struktur, proses, dan pelaporan yang masih minim atau bahkan tidak ada. Dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Prancis memperlihatkan betapa pentingnya dukungan politik dan regulasi yang memadai untuk membangun tata kelola ekonomi berbasis Disamping itu bagi pengelola bank Islam, regulator, dan pembuat kebijakan di Prancis perlu menyusun strategi dalam meningkatkan kepatuhan dan keberlanjutan sistem finansial syariah, terutama di negara-negara dengan sistem sekuler yang ketat (MuAoafi & Hasibuan. Hambatan ini diperkuat oleh data dari Grassa . , yang menunjukkan bahwa di Eropa Barat, termasuk Prancis, regulasi sekuler membatasi pengembangan keuangan Islam secara formal, meskipun komunitas Muslim besar . ekitar 5-6 juta jiw. menuntut layanan keuangan yang sesuai syariah. Analisis logis menunjukkan bahwa tanpa dukungan regulasi, inovasi seperti fintech syariah sulit berkembang, berbeda dengan Brunei yang memiliki kerangka hukum yang mendukung. Menurut Chekkour et al. dalam penelitiannya dengan analisis bibliometrik menekankan bahwa kewirausahaan Islam di Prancis terbatas oleh hambatan institusional, sehingga perlu kolaborasi antara regulator dan komunitas untuk meningkatkan inklusi. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam menunjukkan perkembangan strategis yang signifikan, terutama melalui penguatan pasar modal syariah dan integrasi regulasi nasional dengan standar syariah Hal ini mendukung inklusi keuangan, peningkatan kepercayaan investor, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sesuai prinsip Islam. Penggabungan lembaga perbankan syariah seperti TAIB dan IBB menjadi BIBD memperkuat layanan keuangan Islam di Brunei secara signifikan. Sebaliknya, di Prancis, perkembangan kelembagaan ekonomi Islam masih terbatas akibat hambatan konstitusional dan regulasi sekuler yang membatasi tata kelola syariah. Ketidaktersediaan aturan formal menghambat struktur dan proses kelembagaan ekonomi Islam di sana. Oleh karena itu, perlu upaya penguatan dukungan politik dan regulasi untuk meningkatkan kepatuhan dan keberlanjutan sistem finansial syariah di negara dengan sistem sekuler seperti Prancis. Tantangan dan Strategi Kelembagaan Ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis dalam Menghadapi Tantangan Global Kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam dalam perjalanan perkembangannya tentu tidak akan lepas dari tantangan dalam pengelolaan operasional. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 Disamping itu, tantangan global menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus dalam perkembangan kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam. Adapun beberapa tantangan yang dihadapi diantaranya kurangnya pemahaman dan edukasi tentang prinsipprinsip ekonomi syariah di kalangan masyarakat, terutama pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), yang masih lebih familiar dengan pembiayaan konvensional berbasis bunga. Disamping itu, kapasitas lembaga keuangan syariah dalam menilai risiko UKM masih terbatas, serta terbatasnya sumber daya dan infrastruktur untuk mendukung pembiayaan yang Adapun faktor lain yang menjadi tantangan ialah tingginya biaya hidup yang memberi tekanan pada sistem perbankan Islam di Brunei (Hasan, 2. Tantangan ini diperburuk oleh fluktuasi harga minyak global, yang memengaruhi pendapatan negara dan investasi syariah. Data dari U. Energy Information Administration . menunjukkan bahwa ekspor minyak Brunei turun 10% pada 2023, memaksa diversifikasi ke sektor nonhidrokarbon. Referensi dari Rahmi et al. dalam evaluasi fintech Islam di Brunei menunjukkan bahwa teknologi digital dapat mengatasi keterbatasan edukasi, namun implementasinya masih lambat. Analisis logis menekankan bahwa tanpa peningkatan literasi, inklusi keuangan syariah akan terhambat, terutama di kalangan UKM yang menyumbang 20% PDB. Tata kelola kelembagaan ekonomi Islam di Brunei perlu menyusun strategi dalam menghadapi tantangan. Penyusunan strategi diharapkan dapat memberikan dampak serta menjawab persoalan yang menjadi tantangan dalam kelembagaan ekonomi Islam di Brunei. Perumusan strategi dalam menghadapi tantangan tersebut ialah. peningkatan edukasi dan literasi keuangan syariah untuk masyarakat dan pelaku bisnis agar dapat memahami manfaat dan mekanisme pembiayaan syariah. Adapun perlunya penguatan tata kelola dan regulasi yang mendukung pengembangan pasar modal syariah agar lebih transparan dan kompetitif, serta integrasi dengan standar internasional guna meningkatkan kepercayaan investor. Disamping itu, pengembangan produk inovatif seperti Electronic Kad Inden untuk transaksi pemerintah berbasis syariah juga merupakan langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan syariah. Peningkatan kapasitas penilaian risiko dan akses sumber daya bagi UKM juga menjadi bagian penting dari strategi ini untuk memastikan pembiayaan berkelanjutan yang selaras dengan prinsip ekonomi Islam (Hasan, 2. Strategi ini diperkuat oleh referensi dari Arianty et al. , yang menyarankan pemberdayaan UKM syariah melalui institusi keuangan untuk memperkuat ekosistem halal. Data dari Department of Economic Planning and Statistics Brunei . menunjukkan bahwa program edukasi dapat meningkatkan partisipasi UKM dalam keuangan Islam, dengan potensi pertumbuhan 15% dalam pembiayaan syariah. Argumen analitis menunjukkan bahwa integrasi teknologi, seperti fintech, dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan aksesibilitas. Sedangkan perkembangan kelembagaan ekonomi Islam di Prancis dalam perjalanannya masih belum menunjukkan peningkatan signifikan karena Prancis merupakan negara sekuler yang ketat karena adanya pemisahan agama dan negara dalam konstitusi. Dalam perkembangan kelembagaan ekonomi Islam di Prancis, terdapat tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan operasional serta jangkauan inklusi keuangan syariah, diantaranya. pada sektor perbankan syariah menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah ke dalam sistem perbankan yang sudah mapan dan berbasis pada ekonomi konvensional. Keterbatasan dukungan politik terhadap ekonomi Islam serta minimnya infrastruktur kelembagaan yang memadai menghambat pertumbuhan bank syariah dan instrumen keuangan Islam lainnya. Disamping itu, isu literasi dan kapasitas SDM yang belum memadai juga menjadi tantangan dalam pengelolaan dan pengembangan kelembagaan ekonomi Islam di Prancis, tingkat Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 pengetahuan dan kapasitas sumber daya manusia di sektor ekonomi Islam masih rendah, sehingga menghambat inovasi dan pengembangan produk keuangan syariah yang kompetitif di pasar global. Tantangan ini diperburuk oleh inflasi tinggi dan utang publik, sebagaimana data World Bank . yang menunjukkan utang Prancis mencapai 112% PDB, membebani fiskal untuk investasi syariah. Menurut MuAoafi & Hasibuan . dalam penelitiannya menyoroti bahwa tata kelola syariah di negara sekuler seperti Prancis minim, dengan hanya beberapa bank syariah kecil yang beroperasi tanpa regulasi khusus. Kelembagaan ekonomi Islam di Prancis perlu menyusun strategi dalam menghadapi tantangan global. Strategi yang dirumuskan diharapkan dapat menjadi solusi strategi menghadapi tantangan tersebut antara lain. mendorong harmonisasi regulasi antara standar nasional dengan prinsip syariah dan best practices internasional agar menciptakan kerangka kelembagaan yang kondusif. Penguatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan dan edukasi sumber daya manusia yang menguasai aspek teknis dan syariah. Adapun pentingnya dalam membangun sinergi antara regulator, pelaku industri, dan komunitas Muslim untuk memperluas adopsi dan penerimaan produk keuangan syariah. Disamping itu, penting dalam mengembangkan inovasi produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan pasar dan tetap mematuhi prinsip syariah untuk meningkatkan daya saing global (Ashira, 2. Menurut Surbakti & Nurzaman . , yang merekomendasikan strategi dengan pendekatan Analytic Network Process untuk strategi fintech Islam di Indonesia, yang dapat diadaptasi di Prancis. Data dari Eurostat . menunjukkan bahwa pelatihan SDM dapat mengurangi pengangguran di sektor jasa, termasuk keuangan. Argumen analitis menekankan bahwa kolaborasi lintas-sektor dapat mengatasi hambatan sekularisme, dengan potensi pertumbuhan pasar halal Prancis yang mencapai 20 miliar Euro . Berdasarkan uraian pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis menghadapi berbagai tantangan operasional dan inklusi keuangan yang terkait dengan pemahaman syariah, kapasitas lembaga, serta dukungan regulasi dan infrastruktur. Di Brunei, tantangan utama adalah kurangnya edukasi syariah, keterbatasan penilaian risiko UKM, dan tekanan biaya hidup. Sementara itu. Prancis menghadapi kendala yang datang dari sistem sekuler, minimnya dukungan politik, dan rendahnya kapasitas SDM. Oleh karena itu, strategi yang diperlukan oleh kedua negara tersebut dalam menghadapi tantangan meliputi peningkatan literasi dan kapasitas SDM, penguatan regulasi dan tata kelola, inovasi produk berbasis syariah, serta kolaborasi antara regulator, industri, dan komunitas untuk meningkatkan inklusi dan daya saing ekonomi Islam secara Kesimpulan ini diperkuat oleh data dari International Monetary Fund . untuk Brunei dan data dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) . untuk Prancis, dengan menunjukkan bahwa strategi ini dapat meningkatkan PDB syariah hingga 5-10% jika diimplementasikan. Hal ini menekankan bahwa ekonomi digital syariah dapat menjadi solusi global, dengan Brunei sebagai model integrasi dan Prancis perlu belajar dari tantangan tersebut. Reflektif Perbandingan Kelembagaan Ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis bagi Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Indonesia Dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis menunjukkan perbedaan yang signifikan dengan memberikan refleksi penting bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Brunei Darussalam menunjukkan perkembangan strategis dengan penguatan pasar modal syariah, integrasi regulasi nasional dengan standar internasional, serta penggabungan lembaga perbankan syariah yang Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 memperkuat ekosistem ekonomi Islam. Model sentralistik Brunei memudahkan konsistensi kebijakan dan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan, sejalan dengan fokus pada inklusi keuangan dan pembangunan berkelanjutan berbasis prinsip syariah. Sementara itu, di Prancis, hambatan regulasi sekuler dan konstitusional membatasi perkembangan kelembagaan ekonomi Islam secara formal dan menyeluruh, menghambat inovasi dan perluasan layanan keuangan syariah. Perbedaan ini memberikan pelajaran bagi Indonesia, yang memiliki populasi Muslim terbesar dunia . ekitar 87%), namun kelembagaan ekonomi Islam masih berkembang. Pengembangan ekosistem inovasi terintegrasi dapat memperkuat ekonomi Islam Indonesia, dengan Brunei sebagai inspirasi untuk integrasi regulasi (Santoso et al. ,2. Data dari World Bank . menunjukkan bahwa Indonesia memiliki PDB syariah potensial 3 triliun USD, namun tantangan seperti fragmentasi regulasi perlu diatasi. Orientasi belajar UMKM di Indonesia dalam menghadapi tuntutan intelektual, kewirausahaan sosial, dan tata kelola lingkungan demi transformasi digital serta keberlanjutan, refleksi perbandingan ini menegaskan pentingnya aspek pembelajaran, inovasi, dan tata kelola dalam kelembagaan ekonomi Islam. Brunei yang mengadopsi model kelembagaan yang terintegrasi dan berorientasi pada penguatan pasar modal syariah serta inovasi digital dapat menjadi contoh bagi Indonesia dalam meningkatkan inklusi keuangan dan keberlanjutan ekonomi berbasis syariah. Sebaliknya, pengalaman Prancis dengan menyoroti pentingnya dukungan regulasi dan lingkungan politik yang kondusif, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan edukasi, dengan tujuan mengatasi hambatan struktural dan memajukan ekonomi Islam (Panjaitan et al. , 2. Refleksi ini menekankan audit kinerja untuk Sustainable Development Goals (SDG. di Indonesia, termasuk ekonomi berkelanjutan (Sari et al. ,2. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM Indonesia, yang menyumbang 60% PDB, dapat belajar dari Brunei untuk integrasi syariah-digital, sementara dari Prancis untuk harmonisasi regulasi sekuler. Reflektif perbandingan kelembagaan Brunei Darussalam dan Prancis bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan Indonesia menjadi aspek penting, hal tersebut dikarenakan dapat menjadi bahan pembelajaran sekaligus evaluasi dalam pembangunan ekosistem ekonomi islam yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Pembelajaran dari kedua negara ini adalah perlunya memperkuat tata kelola kelembagaan yang adaptif dan inovatif, mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi Islam dengan regulasi nasional serta standar internasional, dan mendorong kolaborasi lintas sektor. Pendekatan ini sejalan dengan orientasi belajar UMKM yang menekankan pentingnya inovasi kewirausahaan sosial dan tata kelola lingkungan sebagai pilar transformasi digital dan keberlanjutan bisnis, sehingga mendukung peran UMKM dalam ekosistem ekonomi Islam yang inklusif dan berdaya saing tinggi baik di pasar domestik maupun global. Refleksi ini memberikan pelajaran penting dalam mengevaluasi pelaporan zakat di bank Islam Indonesia, menunjukkan perlunya transparansi untuk keberlanjutan (Tajuddin, 2. Menurut Wibowo . dalam penelitiannya menekankan bahwa ekosistem syariah Indonesia perlu diperkuat melalui inovasi untuk mencapai SDGs. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 Komparatif pembelajaran kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis direfleksikan pada implikasi di Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut : Tabel 1. Kelembagaan Ekonomi Islam Aspek Brunei Darussalam Prancis Regulasi dan Tata Kelola Model regulasi nasional dan seperti penguatan pasar modal syariah. Hambatan terhadap regulasi sekuler dan konstitusional yang Inovasi dan Pengembangan Penggabungan lembaga perbankan syariah dan fokus pada inovasi digital untuk inklusi Inovasi potensi edukasi dan kapasitas SDM. Dampak pada Pembangunan Berkelanjutan Kendala Ekosistem kondusif perluasan pertumbuhan keuangan berbasis prinsip syariah sehingga dan inklusi keuangan. Pembelajaran untuk UMKM Penekanan Orientasi edukasi dan sinergi inklusif dan inovatif. Implikasi Reflektif bagi Indonesia Indonesia dapat belajar integrasi regulasi untuk sekuler melalui dukungan politik yang kondusif. Mendorong inovasi digital dan penguatan pasar modal syariah seperti Brunei, serta SDM seperti Prancis, untuk mendukung transformasi UMKM. Indonesia terintegrasi Brunei dalam inklusi keuangan, sambil Prancis, guna mendukung syariah di Indonesia. Menyelaraskan orientasi belajar UMKM Indonesia, meliputi inovasi kewirausahaan sosial, tata kelola lingkungan, dan transformasi digital untuk daya saing global. Berdasarkan uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Prancis menunjukkan perbedaan signifikan, namun dapat menjadi pembelajaran bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan Indonesia. Brunei menunjukkan perkembangan yang kuat dengan penguatan pasar modal syariah, integrasi regulasi nasional dengan standar internasional, serta penggabungan lembaga perbankan syariah yang menciptakan ekosistem yang kondusif bagi inklusi keuangan dan pertumbuhan berbasis prinsip syariah. Sebaliknya. Prancis menghadapi hambatan regulasi sekuler yang membatasi perkembangan ekonomi Islam secara formal dan menyeluruh, serta menimbulkan kendala dalam inovasi dan pengembangan layanan keuangan syariah. Indonesia dapat mengambil pelajaran dari model Brunei yang terintegrasi dan berorientasi pada penguatan pasar modal syariah serta inovasi digital, sekaligus dari pengalaman Prancis yang menekankan perlunya dukungan regulasi, kapasitas sumber daya manusia, dan sinergi antar pemangku kepentingan. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 Oleh karena itu, hal tersebut selaras dengan orientasi belajar UMKM Indonesia yang fokus pada inovasi kewirausahaan sosial, tata kelola lingkungan, dan transformasi digital sebagai pilar utama dalam mendukung daya saing ekonomi syariah di pasar domestik dan global dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. KESIMPULAN Komorasi dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Brunei Darussalam dan Pranci menemukan bahwa Brunei Darussalam, sebagai negara monarki absolut dengan ekonomi bergantung pada hidrokarbon, menunjukkan perkembangan kelembagaan ekonomi Islam yang kuat melalui penguatan pasar modal syariah, integrasi regulasi nasional dengan standar internasional, dan integrasu lembaga perbankan syariah seperti Bank Islam of Brunei Darussalam (BIBD), yang mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi Semantara itu Prancis, sebagai negara sekuler dengan ekonomi campuran yang maju, menghadapi keterbatasan pengembangan dalam kelembagaan ekonomi Islam karena hambatan konstitusional dan regulasi yang membatasi tata kelola syariah, meskipun memiliki komunitas Muslim yang signifikan. Tantangan utama di Brunei meliputi kurangnya edukasi syariah dan keterbatasan risiko UKM, sementara di Prancis adalah minimnya dukungan politik dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) . Refleksi perbandingan kelembagaan dar kedua negara menunjukkan bahwa Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar, dapat belajar dari Brunei dalam integrasi regulasi dan inovasi digital, serta dapat belajar dari Prancis dalam harmonisasi regulasi yang bersifat sekuler,dengan tujuan memperkuat ekosistem ekonomi Islam yang mendukung UMKM dan pembangunan berkelanjutan. Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya literatur dengan wawasan tentang dinamika kelembagaan ekonomi Islam dengan membandingkan konteks negara monarki absolut yaitu Brunei Darussalam dan sistem semi-presidensial sekuler yaitu Prancis, menekankan pentingnya integrasi prinsip syariah dengan regulasi nasional untuk mencapai inklusi keuangan dan keberlanjutan. Hal ini memperluas teori tata kelola kelembagaan dengan menyoroti peran dukungan politik dan inovasi digital dalam mengatasi hambatan global. Secara empiris, penelitian ini menyediakan data dari sumber terpercaya seperti IMF. World Bank, dan Eurostat, yang menunjukkan resiliensi ekonomi Brunei selama pandemi melalui keuangan Islam, serta potensi pertumbuhan PDB karena perkembangan keuangan syariah hingga 5-10% jika strategi diterapkan. Temuan empiris juga mengidentifikasi tantangan seperti fluktuasi harga minyak di Brunei dan utang publik tinggi di Prancis, memberikan bukti konkret untuk refleksi pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia, termasuk potensi PDB syariah sebesar 3 triliun USD. Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, antara lain fokus yang terbatas hanya pada dua negara, sehingga tidak mencakup variasi regional yang lebih luas dalam kelembagaan ekonomi Islam global. Data yang digunakan sebagian besar bersumber dari tahun 2022-2024, yang mungkin belum mencerminkan perkembangan terkini pasca-peristiwa geopolitik seperti kenaikan harga energi atau perubahan regulasi internasional. Disamping itu, analisis empiris kurang mendalam dalam aspek kuantitatif, seperti model ekonometrik untuk mengukur dampak kelembagaan ekonomi Islam terhadap PDB, serta kecenderungan dalam mengandalkan analisis deskripsi kualitatif. Kekurangan ini dapat memengaruhi generalisasi temuan untuk konteks negara berkembang seperti Indonesia, dengan tantangan seperti fragmentasi regulasi belum sepenuhnya dieksplorasi. Untuk penelitian selanjutnya, peneliti memberikan saran untuk memperluas cakupan dengan studi komparatif melibatkan lebih banyak negara, untuk mendapatkan wawasan yang Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bahjah AB-JOIEC: Vol. 3/No. 2/Tahun 2025 lebih komprehensif tentang dinamika kelembagaan ekonomi Islam di berbagai sistem politik. Penggunaan metode kuantitatif, seperti analisis regresi atau model simulasi, dapat dilakukan untuk mengukur dampak empiris strategi diversifikasi ekonomi Islam terhadap pertumbuhan PDB dan inklusi keuangan. Disamping itu, penelitian mendalam tentang implementasi teknologi finansial . syariah di negara sekuler seperti Prancis, serta studi kasus tentang UMKM di Indonesia yang mengadopsi model Brunei, dapat berkontribusi dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan digitalisasi. Segala puji atas Allah SWT atas segala karunia dan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusnan naskah penelitian ini dengan baik. Terimakasih juga diucapkan kepada Ibu Naufal Luthfi Alifah sebagai dosen yang membimbing penelitian ini sekaligus penulis kedua. Terimakasih disampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkotribusi dalam memberikan support system, sehingga peneliti dapat menyelesaikan penyusunan naskah penelitian. DAFTAR PUSTAKA