Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan Vol. 7 No. Oktober 2025, pp. E ISSN 2715-1212 Implementasi Kebijakan Modul Pembayaran Aplikasi Sakti Pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Sapto Kusumo Hadi1*. Muhammad Firzah2 1,2Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI. Jakarta. Indonesia 1kusumo_tm@yahoo. com, 2muhammadfirzah@gmail. * Corresponding Author ARTICLE INFO Kata Kunci Implementasi. Kebijakan Modul Pembayaran. Aplikasi SAKTI. ABSTRACT Penelitian ini tentang Implementasi Modul Pembayaran dalam Aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Implementasi kebijakan modul pembayaran melibatkan beberapa tahapan dan proses yang harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang harus diikuti. Implementasi kebijakan modul pembayaran di beberapa satuan kerja . terhambat oleh kurangnya sumber daya aparatur yang kompeten di bidang manajemen keuangan dan teknologi. Sedangkan keberhasilan implementasi SAKTI tergantung pada kompetensi dari sumber daya aparatur satker dalam memahami proses kebijakan modul pembayaran dalam sistem aplikasi SAKTI dan cepat beradaptasi dalam mengoperasikan aplikasi SAKTI. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi modul pembayaran pada aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara dengan nara sumber serta riset kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi aplikasi SAKTI pada kebijakan modul pembayaran pelayanan pada Bagian Perencanaan dan Keuangan di Biro Umum berdasarkan dengan teori Model George Edward i dan William Dunn dalam penerapannya berjalan dengan efektif dan efisien, sarana dan prasarana telah memadai, operator pembayaran yang cepat dan tanggap dalam melaksanakan proses pembayaran sesuai standar prosedur yang ada. Masalah dan kendala adalah jaringan internet yang tidak stabil, ketersediaan sumber daya manusia, ketepatan waktu pembayaran karena belum disipin dalam melengkapi pembayaran. Upaya untuk mengatasinya adalah meningkatkan kualitas pelayanan sudah sesuai SOP yang ada, jaringan sistem internet diberbaiki kemudian menambah jumlah petugas operator pembayaran dan memberikan pelatihan pengetahuan aplikasi sakti supaya pekerjaan menjadi efektif dan efisien. Oleh karena itu, saran peneliti agar evaluasi secara menyeluruh untuk pelayanan kebijakan modul pembayaran dalam Aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia baik untuk hasil yang telah dicapai maupun yang belum. PENDAHULUAN Aplikasi SAKTI digunakan untuk mengelola transakasi keuangan maupun sistem pembayaran di lembaga pemerintahan yang memiliki beberapa modul seperti Modul Administrator. Modul Penganggaran. Modul Komitmen. Modul Penganggaran. Modul Komitmen. Modul Komitmen. Modul Pembayaran. Modul Bendahara. Modul Persediaan. Modul Aset Tetap. Modul Piutang. Modul GL Pelaporan (GLP). Diduga untuk pendaftaran kontrak terjadi keterlambatan pendaftaran kontrak dimana pendafatrakan kontrak diapat dilakukan sejak kontrak ditanda tangani selama 5 . hari kerja oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Pihak Kedua . erusahaan/penyedi. , karena terjadi keterlambatan dibuat pengajuan surat dispensasi pendaftaran kontrak yang harus disampaikan ke KPPN Jakarta IV yang telah di sampaikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran. Dalam hal struktur organisasi pada Satuan Kerja Kantor Pusat Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan di Jakarta yang telah dibentuk merupakan sebagai sarana dalam berkoordinasi dan bertanggungjawab dalam hal pelaksanaan pekerjaan sesuai tugasnya masing-masing. http://ojs. neracajurnalakuntansiterapan@gmail. com/neracajournal@stiami. E ISSN 2715-1212 Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan Vol. 7 No. Oktober 2025, pp. Pada kebijakan modul pembayaran pada saat menerima dokumen tagihan operator pembayaran melakukan proses penginputan dengan cara bayar yang telah ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga disinyalir akan dapat ditemukan kesalahan mata anggaran jika operator komitmen melakukan kesalahan pendaftaran dalam hal pemilihan mata anggaran. Dari sisi Operator pembayaran diharapkan dapat menemukan kesesuaian dokumen tagihan dengan pendaftaran kontrak yang telah di sampaikan ke operator pembayaran, diduga dampak kesalahan penginputan yang terjadi jika telah lolos sampai proses pembayaran pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), tidak terjadi penolakan dari KPPN Jakarta IV . ecara siste. maka akan terjadi Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), maka dapat mengakibatkan dilakukan proses koreksi SPM karena ketidak sesuaian mata anggaran hal ini menyebabkan pagu kegiatan yang lain menjadi minus jika tidak dilakukan proses koreksi SPM, oleh sebab itu operator pembayaran disinyalir dapat melakukan proses verifikasi dokumen tagihan dengan baik, kendala yang terjadi diduga karena dokumen yang disampaikan sudah mendekati batas waktu penyelesaian kontrak sejak BAST terbit melebihi 17 . ujuh bela. hari kerja. Adapun dugaan yang dapat disampaikan oleh peneliti sesuai pengamatan untuk proses pembayaran pada modul pembayaran yang dilaksanakan oleh operator pembayaran setiap transaksi terdapat setuju bayar oleh PPK pada saat proses pembayaran/transaksi pembuatan (Surat Perintah Baya. SPBy yang iinput dalam proses setuju bayar tersebut disinyalir terkendala pada kesibukan Pejabat Pembuat Komitmen sehingga memerlukan waktu yang cukup lama padahal untuk proses setuju bayar tersebut hanya memerlukan waktu yang tidak sampai 1 . jam setuju bayar, adapun dugaan yang menyebabkan pejabat pembuat komitmen terlambat proses setuju bayar dikarenakan jaringan internet yang tidak stabil pada perangkat yang digunakan baik melalui handphone maupun melalui komputer atau laptop. Dokumen Tagihan yang di sampaikan kepada operator pembayaran sesuai pengamatan peneliti dilakukan verifikasi Dokumen Tagihan dimana masih disinyalir masih ditemukannya kesalahan dalam penyampaian kelengkapan dokumen yang merupakan sebagai upaya operator SPP dan SPM memastikan secara administrasi kesesuain dokumen yang disampaikan masih ditemukannya kekurangan dokumen yang disampaikan ataupun kesalahan-kesalahan jumlah nilai tagihan yang disampaikan seperti kekurangan kelengkapan untuk menyertakan rekening koran untuk menjaga agar tidak terjadi retur pada saat proses pembayaran dan diperlukan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) membantu Bendahara Pengeluaran Pembayaran Tagihan melalui Uang Persediaan (UP). Gambar 1. 1 Modul Pembayaran Pada Aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Sumber: Hasil Observasi Penelitian . SOP pelayanan adalah salah satu alat ukur kinerja petugas penataan pelayanan administrasi pembayaran tagihan barang atau jasa sebagai panduan teknis petugas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di Biro Umum Sekretariat Jendreral Kementerian Perhubungan. Implementasi kebijakan modul pembayaran di beberapa satuan kerja . terhambat oleh kurangnya sumber daya aparatur yang kompeten di bidang manajemen keuangan dan teknologi. Sedangkan keberhasilan implementasi SAKTI tergantung pada kompetensi dari sumber daya aparatur Sapto Kusumo Hadi. Muhammad Firzah (Implementasi Kebijakan Modul Pembayaran Aplikasi Sakti Pada A) Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan Vol. 7 No. Oktober 2025, pp. E ISSN 2715-1212 satker dalam memahami proses modul pembayaran dalam sistem aplikasi SAKTI dan cepat beradaptasi dalam mengoperasikan aplikasi SAKTI. Upaya pembaharuan penampilan kinerja pada aplikasi sakti dan pelaksanaan pelayanan pembayaran tagihan barang atau jasa di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia termasuk aparatur pemerintah, tidak terlepas dari berbagai hambatan. Implementasi modul pembayaran aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek sumber daya manusia, infrastruktur, dan tata kelola sistem. Berdasarkan Laporan Evaluasi Penggunaan SAKTI oleh Kementerian Keuangan . , ditemukan bahwa lebih dari 45% pegawai di Biro Umum Kementerian Perhubungan belum mendapatkan pelatihan intensif terkait pengoperasian aplikasi ini, sehingga menghambat pemahaman dan kelancaran proses pembayaran. Struktur birokrasi yang kompleks juga menyebabkan tingginya tingkat kesalahan input data transaksi, yang mencapai 27% dari total transaksi pada triwulan pertama 2023 (Laporan Audit Internal Kementerian Perhubungan, 2. Selain itu, survei kepuasan pegawai terkait implementasi SAKTI . menunjukkan bahwa 60% pegawai merasa aplikasi ini membebani pekerjaan, akibat kurangnya motivasi serta resistensi terhadap perubahan digital. Monitoring terhadap aplikasi juga masih lemah, dibuktikan dengan lambatnya respons terhadap laporan kesalahan sistem, yang rata-rata membutuhkan waktu perbaikan 5-7 hari kerja (Data Helpdesk DJA, 2. Selain kendala internal, konektivitas jaringan yang tidak stabil di beberapa satker menjadi faktor penghambat, sebagaimana tercatat dalam Laporan Evaluasi Infrastruktur Teknologi Kementerian Perhubungan . , yang menunjukkan bahwa 35% satker mengalami gangguan jaringan lebih dari 10 kali dalam satu bulan. Akibatnya, target pencapaian kinerja pengelolaan keuangan belum maksimal, dengan efisiensi transaksi keuangan melalui aplikasi SAKTI hanya mencapai 72% dari target 90% pada tahun 2023 (Laporan Kinerja Kementerian Perhubungan, 2. Minimnya koordinasi dan evaluasi berkala juga menyebabkan berbagai kendala terus berulang tanpa solusi yang Oleh karena itu, diperlukan strategi peningkatan kompetensi pegawai, optimalisasi infrastruktur jaringan, serta penguatan monitoring dan evaluasi guna memastikan aplikasi SAKTI dapat berjalan optimal dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. METODE PENELITIAN Pendekatan Penelitian Metode penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode deskriptif Penelitian deskriptif kualitatif sifatnya tidak menguji hipotesis atau membuat prediksi, tetapi hanya tentang melakukan eksperimen kepada objek penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, menurut AuBogdan dan Taylor . yang dikutip oleh Lexy J. Moleong . Berdasarkan pendapat dari para ahli terkait penelitian kualitatif, peneliti memahami bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk memahami fenomena yang berkaitan dengan tindakan, dan lain-lain. Secara holistik dan dengan deskriptif dalam bentuk kata dan bahasa, dalam konteks alamiah dan menggunakan metode yang berbeda. Sapto Kusumo Hadi. Muhammad Firzah (Implementasi Kebijakan Modul Pembayaran Aplikasi Sakti Pada A) E ISSN 2715-1212 Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan Vol. 7 No. Oktober 2025, pp. Gambar 2. 1 Model Penelitian Operasional Konsep Kerangka konseptual dalam penelitian ini adalah untuk menghubungkan satu variabel dengan variabel lain yaitu implementasi kebijakan modul pembayaran dalam aplikasi SAKTI di Biro Umum Sekrtetariat Jenderal Kementerian Perhubungan Jakarta. Apabila diimplementasikan oleh sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi maka kebijakan modul pembayaran dalam aplikasi SAKTI akan diduga hasilnya berjalan dengan baik. Oleh karena itu kerangka konseptual dari penelitian ini adalah: Gambar 2. 2 Model Konseptual Sapto Kusumo Hadi. Muhammad Firzah (Implementasi Kebijakan Modul Pembayaran Aplikasi Sakti Pada A) Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan Vol. 7 No. Oktober 2025, pp. E ISSN 2715-1212 Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data adalah tahapan penelitian yang paling penting karena tujuan utama dari penelitian adalah untuk mendapatkan informasi. Tanpa pengetahuan tentang teknik pengumplan data, peneliti tidak dapat memperoleh data maupun informasi sesuai dengan standar data yang diinginkan. Teknik Analisis Data Wawancara( Intervie. Wawancara adalah kegiatan tanya jawab antara dua orang atau lebih secara langsung. Pewawancara disebut interviewer, sedangkan orang yang diwawancarai disebut interviewee. Metode wawancara bisa dilakukan secara langsung . ersonal intervie. maupun tidak langsung . elephone atau mail intervie. Ay . alam Pasolong, 2020:. Pengamatan (Observas. Menurut Young dan Schmidt . dalam Pasolong . AuObservasi adalah sebagai pengamatan sistematis berkenaan dengan perhatian terhadap fenomena- fenomena yang Perhatian yang dimaksud adalah harus diberikan kepada unit kegiatan yang lebih besar atau lebih luas pada fenomena-fenomena khusus yang diamati terjadi. Focus Group Discussion(FGD) FGD adalah sebuah teknik pengumpulan data yang umumnya dilakukan pada penelitian kualitatif dengan tujuan menemukan makna sebuah tema menurut pemahaman sebauh Ay . alam Bungin, 2005:. Dokumentasi Menurut Riduwan . Dokumentasi adalah ditujukan untuk memperoleh data langsung dari tempat penelitian, meliputi buku-buku yang relevan, peraturan- peraturan, laporan kegiatan, foto-foto, film dokumenter, data yang relevan penelitian. Teknik Analisi Data Analisis Data Kualitatif (Bogdan & Biklen, 1. adalah Auupaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain. Ay . alam Moleong, 2017:. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Implementasi Kebijakan Modul Pembayaran dalam Aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan teori George Edward i Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mengetahui implementasi kebijakan modul pembayaran dalam aplikasi Sakti di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggunakan teori George Edward i di lihat dari segi aspek komunikasi, sumber daya dan struktur birokrasi. Aspek Komunikasi Komunikasi antar pegawai di Biro Umum sudah sangat baik dan kooperatif terbukti dengan adanya dialog kerja, arahan langsung, adanya group whatsapp dan apabila ada hal yang penting bisa langsung telpon untuk mendapatkan arahan. Pegawai di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia diharapkan dapat melatih keahliannya dalam berkomunikasi kepada masyarakat, karena setiap masyarakat memiliki karakter yang berbeda-beda. maka dibutuhkan perhatian lebih dalam mengolah informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat. Selain itu pelaksanaan kebijakan pelayanan pembayaran yang menggunakan kebijakan modul pembayaran dalam aplikasi SAKTI dilakukan Sapto Kusumo Hadi. Muhammad Firzah (Implementasi Kebijakan Modul Pembayaran Aplikasi Sakti Pada A) E ISSN 2715-1212 Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan Vol. 7 No. Oktober 2025, pp. dengan mengusahakan agar dapat terselenggara secara efektif dan efisien. Oleh karena itu baik masyarakat yang menerima layanan maupun petugas yang memberikan pelayanan harus memahami prosedur dan undang-undang yang berlaku. Sumber daya Sumber daya manusia yang paling penting dalam melaksanakan implementasi kebijakan modul pembayaran dalam aplikasi SAKTI. Ada satu hal yang harus diingat adalah bahwa jumlah tidak selalu mempunyai efek positif bagi implementasi kebijakan. Hal ini berarti bahwa jumlah personel yang banyak tidak secara otomatis mendorong implementasi yang berhasil. Hal ini disebabkan kurangnya kecakapan yang dimiliki oleh para pegawai pemerintah ataupun personel, namun disisi yang lain kekurangan personel juga akan menimbulkan persoalan yang pelik menyangkut implementasi kebijakan yang efektif. Kurangnya personel yang terlatih dengan baik akan dapat menghambat pelaksanaan kebijakan- kebijakan. Disposisi Disposisi dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa sikap antar petugas dalam menangani mengenai pelaksanaan kebijakan modul pembayaran dalam aplikasi Sakti di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berjalan dengan baik, yaitu dengan langsung tegas menindak lanjuti apabila ada pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. Struktur Birokrasi Faktor yang mendukung keberhasilan implementasi kebijakan modul pembayaran dalam aplikasi di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia adalah komitmen. Komitmen dari pelaksana kebijakan menjadi faktor yang sangat mendukung keberhasilan kebijakan tersebut, karena dengan adanya komitmen antar pelaksana kebijakan, maka kebijakan tersebut dapat Apapun tantangan yang ada di depan, jika para pelaksana kebijakan saling berkomitmen untuk menjalankan kebijakan tersebut dengan baik, maka akan selalu berusaha menemukan jalan untuk mengatasi halang rintang dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Hasil Analisa Kebijakan dalam Implementasi Modul Pembayaran dalam Aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan teori William N. Dunn Kinerja kebijakan dalam implementasi kebijakan modul pembayaran dalam aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pelaksanaanya berjalan dengan baik. Perumusan masalah adalah langkah penting dalam proses pelaksanaan kebijakan yang harus diselesaikan yang terjadi dalam modul pembayaran di sistem aplikasi SAKTI Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Selanjutnya masalah kebijakan, dimulai dari fase pengenalan atau berada di situasi yang Dari masalah formal yang spesifik menjadi masalah kebijakan yang kembali lagi ke situasi bermasalah yang hasilnya dari identifikasi masalah. Secara umum, analisis Dunn dapat diterapkan dalam implementasi kebijakan modul pembayaran pada aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Langkah yang dilakukan pemerintah menjadi langkah perumusan masalah sepihak tanpa melibatkan publik ataupun kelompok lain. Sehingga yang terjadi pemerintah telah mencapai tahap penemuan definisi masalah sedangkan masyarakat bekerja untuk mengidentifikasi situasi masalah. Adapun masalah yang berkembang dalam implementasi kebijakan modul pembayaran dalam sistem aplikasi SAKTI khususnya di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia diantaranya adalah masalah jaringan internet yang tidak stabil, ketersediaan sumber daya manusia, ketepatan waktu pembayaran, belum disiplin dalam melengkapi dokumen pembayaran, modul pembayaran tidak bisa langsung memproses pembayaran karena pendaftaran kontrak tidak terdaftar di aplikasi SAKTI dan Satker tidak memperhatikan batas waktu penyampaian saat perintah membayar. Aksi kebijakan pelayanan pembayaran pada satker di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian menjadi faktor yang penting dalam pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat. Evaluasi dalam tahap selanjutnya adalah memeriksa efektivitas dan efisiensi dari kebijakan yang Sapto Kusumo Hadi. Muhammad Firzah (Implementasi Kebijakan Modul Pembayaran Aplikasi Sakti Pada A) Neraca : Jurnal Akuntansi Terapan Vol. 7 No. Oktober 2025, pp. E ISSN 2715-1212 telah diimplementasikan, termasuk penggunaan modul pembayaran dalam aplikasi SAKTI. Evaluasi akan mengukur terhadap pelaksanan kepatuhan prosedur, akurasi, kecepatan, dan kepuasan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk meningkatkan kebijakan dan prosedur yang ada, serta mengatasi setiap permasalahan ataupun isu yang mungkin timbul dalam proses pembayaran. KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan mengenai AuImplementasi Kebijakan Modul Pembayaran dalam Aplikasi SAKTI di Kementerian Perhubungan Republik IndonesiaAy, dapat diambil kesimpulan bahwa: Implementasi aplikasi SAKTI pada kebijakan modul pembayaran pelayanan pada Bagian Perencanaan dan Keuangan di Biro Umum berdasarkan dengan teori Model George Edward i dan WilliamN. Dunn dalam penerapannya berjalan dengan baik, efektif dan efisien, sarana dan prasarana telah memadai, operator pembayaran yang cepat dan tanggap dalam melaksanakan proses pembayaran sesuai standar prosedur yang ada. Masalah dan kendala dalam implementasi kebijakan modul pembayaran dalam aplikasi Sakti di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia adalah jaringan internet yang tidak stabil, ketersediaan sumber daya manusia, ketepatan waktu pembayaran karena belum disipin dalam melengkapi dokumen pembayaran. Upaya untuk mengatasi masalah dan kendala dalam implementasi kebijakan modul pembayaran dalam aplikasi Sakti di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia adalah komitmen meningkatkan kualitas pelayanan sesuai SOP, jaringan sistem internet diberbaiki, kemudian menambah jumlah petugas operator pembayaran dan memberikan pelatihan pengetahuan aplikasi sakti supaya pekerjaan menjadi efektif dan efisien. Tahap selanjutnya adalah evaluasi memeriksa efektivitas dan efisiensi dari kebijakan yang telah diimplementasikan, termasuk penggunaan kebijakan modul pembayaran dalam aplikasi SAKTI dengan mengukur terhadap pelaksanaan kepatuhan prosedur, akurasi, kecepatan, dan kepuasan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk meningkatkan kebijakan dan prosedur yang ada. DAFTAR PUSTAKA