TEMA Tera Ilmu Akuntansi Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 PENGENDALIAN INTERNAL ASSET TETAP TEMA 22, 02 SUBMIT January 2021 REVISI Februari 2021 DITERIMA Maret 2021 Eka Setya Wicaksana Program Magister Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Brawijaya. Indonesia Abstract: This research aims to describe improvement steps conducted by BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daera. of Kediri City as the effort to improve the quality of asset value report on the balance sheet which is still hindered by the discrepancy of fixed-asset valuation between asset department and accounting department. This research is done through descriptive qualitative method with indepth interview and case study model. Data collection is done by using in-depth interview, observation, and documentation based on Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP/Audit Repor. issued by Badan Pemeriksa Keuangan (BPK/Audit Board of Republic of Indonesi. and based on Domestic Affairs Ministry Regulation (Permedagr. No. 17 2007 as well as Local Government Regulation (Perd. No. 2007 about local Government Asset Management, and Government Regulation (PP) No. 60 2008 about Government Internal Control. The participants are government officers and staffs whose experience in asset, accounting, and audit matters are beyond three years. The result reveals that there is still a procedure with weak Therefore, it needs city majorAos policy which is supported by the government officers of Kediri City government with AucoercionAy to commit to fixed-asset report quality improvevment as perceived from local government balance sheet. Keywords: Internal Control System. Fixed-Asset. Policy. Commitment INDEKS Google Scholar KORESPONDING AUTHOR Eka Setya Wicaksana Email: eka_sety@yahoo. Abstrak: Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan langkah perbaikan yang dilakukan oleh BPKAD Kota Kediri terkait dengan upaya peningkatan kualitas pelaporan nilai asset tetap di sisi neraca yang selama ini masih terkendala dengan adanya permasalahan selisih nilai asset tetap antara bidang asset dengan seksi akuntansi. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif dengan analisis mendalam dengan model studi kasus. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi maupun penelusuran dokumen dengan menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagr. No. 17 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah (Perd. No. 17 Tahun 2007 tentang pengelolaan asset daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2008 tentang pengendalian internal pemerintah. Partisipan adalah pejabat dan staf yang memiliki pengalaman bekerja di bidang asset, akuntansi maupun pengawas diatas 3 . Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih adanya prosedur dengan pengawasan yang lemah. Sehingga diperlukan kebijakan kepala daerah yang didukung oleh semua jajaran di lingkungan pemerintah kota Kediri dengan AupemaksaanAy dalam melakukan komitmen untuk peningkatan kualitas laporan asset tetap di sisi neraca laporan keuangan daerah. Kata Kunci: Sistem Pengendalian Internal. Asset Tetap. Kebijakan. Komitmen Cite: Wicaksana. Eka Setya. Pengendalian Internal Asset Tetap. Tema (Jurnal Tera Ilmu Akuntans. Volume 22 No. 2, 120-132. Eka Setya Wicaksana TEMA Tera Ilmu Akuntansi PENDAHULUAN Pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksana otonomi di daerah dituntut agar mampu menyajikan informasi yang berisi pertanggungjawaban implementasi program kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam periode tertentu ke dalam bentuk laporan pertangungjawaban APBD. Laporan keuangan pemerintah daerah tersebut dapat dijadikan gambaran bagaimana suatu daerah melakukan tata kelola keuangan maupun pengelolaan asset yang dimilikinya. Kota Kediri sebagai salah satu kota di Jawa Timur belum mampu melakukan pengelolaan asset tetap dengan baik, walaupun nilai asset tetap yang dikelolanya tidak terlalu besar. Masalah pengelolaan asset tersebut selalu menjadi nilai negatif dari pemeriksaan BPK, hal tersebut mendorong peneliti untuk melakukan penelitian di Kota Kediri. Peneliti melakuan penelitian di lingkungan pemerintah kota Kediri dengan menggunakan data diperoleh melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit BPK periode 2010-2013, untuk selanjutnya dilakukan penelitian yang mendalam tentang permasalahan tentang lemahnya pelaporan asset tetap yang ditampilkan oleh bagian asset dengan seksi akuntansi. Kota Kediri sebagai salah satu kota di Jawa Timur memperoleh opini WDP atas laporan keuangan tahun 2010 hingga tahun 2013. Adapun pemerintah pusat telah menetapkan sistem pengendalian yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Rancangan sistem pengendalian yang dimiliki oleh pemerintah daerah harus mampu diimplementasikan pada semua tatanan pengelolaan keuangan dan asset. Kosistensi penerapan komitmen dalam upaya perbaikan pengelolaan keuangan dan asset pada tingkatan pejabat dan pelaksana sangat diperlukan dalam mencapai tujuan organisasi yang telah dirumuskan dan sebisa mungkin menghindari terjadinya kecurangan yang mungkin saja dapat terjadi disetiap hierarki (Fraud Control Syste. seperti yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Eka Setya Wicaksana Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 Penelitian ini difokuskan untuk mendeskripsikan kendala yang dihadapi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) kota Kediri dalam melakukan rekonsiliasi dan tertib adminstrasi asset tetap milik daerah dan bagaimana langkahpengendalian internal yang dilakukan oleh BPKAD sebagai koodinator pengelolaan asset tetap di Selain itu peneliti ingin mendalami kesiapan BPKAD sebagai SKPD yang memiliki peran penting dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kota Kediri dalam upaya perbaikan laporan yang menyajikan nilai asset tetap pada sisi neraca. Penelitian yang dilakukan oleh Raharja . yang berjudul Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (Studi Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah Kabupaten Lamonga. Pada pengelolaan asset diketahui adanya kelemahan berupa inventarisir asset yang pengolahan datanya belum baik dan asset yang belum memiliki sertifikat. Selain itu penggunaan sistem informasi manajemen yang seharusnya mempermudah koordinasi antara bagian pengelolaan keuangan dengan bagian asset belum berfungsi secara optimal karena keterbatasan kemampuan sumber daya manusia yang berkompeten dan kurangnya komunikasi dengan individu maupun instansi yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan asset. Penelitian yang dilakukan oleh Putri . yang berjudul Analisis Sistem Pengendalian Internal Pengelolaan Asset daerah di BPKAD Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini mendapati kelemahan yang terjadi pada pengelolaan asset di pemerintah kabupaten Tulungagung, lebih disebabkan karena tidak adanya peraturan tentang etika kerja, pengelolaan asset yang masih lemah dalam prosedur perencanaan dan pelaporannya, serta masih rendahnya kualitas sumber daya manusia yang menangani pengelolaan asset. Seperti yang disebutkan diatas, peneliti melihat kendala yang dihadapi oleh pemerintah kota Kediri dalam mencapai tujuan pengendalian internal khususnya asset tetap sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Hall . , untuk menjaga keamanan asset TEMA Tera Ilmu Akuntansi memeriksa ketelitian dan keandalan data akuntansi. menciptakan efektivitas yang optimal. memastikan telah ditaatinya peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dengan kebijakan organisasi yang tepat. Wilopo . mengemukakan bahwa pengendalian internal organisasi yang lemah tidak menjamin keamanan kekayaan organisasi. informasi akuntansi yang disajikan menjadi tidak dipercaya. tidak efektif dan efisiennya kegiatan operasional organisasi. dan tidak dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan. Dari latar belakang yang dijelaskan, menilik bagi peneliti untuk merumuskan masalah, yaitu: bagaimana langkahlangkah pengendalian internal asset tetap yang dilakukan oleh BPKAD Kota Kediri untuk memperbaiki kualitas laporan asset tetap guna meminimalisasi terjadinya selisih nilai asset di sisi neraca antara data bidang asset dengan seksi akuntansi sesuai dengan tujuan dilakukannya pengendalian internal. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mendeskripsikan langkah-langkah pengendalian internal asset tetap yang dilakukan oleh BPKAD terkait dengan perbaikan kualitas pelaporan nilai asset tetap. Peneliti berharap hasil penelitian ini dapat menjadi acuan dalam perkembangan ilmu pengetahuan sebagai teori maupun bagi praktisi pemerintahan dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan pada sisi asset. Secara teoritis, penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya tentang pengendalian internal asset tetap di sektor publik dan dapat menjadi referensi bagi peneliti selanjutnya. Sedangkan bagi praktisi, penelitian ini dapat menjadi acuan bagi BPKAD untuk memperbaiki kualitas pelaporan asset yang disajikan pada sisi neraca. TINJAUAN TEORITIS Pengendalian Internal Organisasi sektor publik menurut Bastian . didefinisikan sebagai kesepakatan dalam melakukan koordinasi di dalam kelompok mulai proses perencanaan, implementasi, pengendalian, pemantauan dan evaluasi dengan mengedepankan pemenuhan Eka Setya Wicaksana Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 kebutuhan . arang dan jas. masyarakat dan tidak berorientasi pada laba dibawah satu kepemimpinan dengan pertanggungjawaban dana kepada publik. Pemerintah daerah dalam hal ini sebagai organisasi sektor publik, diharapkan sangat memperhatikan pengendalian internal dalam proses perumusan, merencanakan, mengkoordinasikan segala tindakan secara sistematis dengan menggunakan standar yang mencakup kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan untuk memberikan jaminan tercapainya tujuan tertentu. Diperlukan analisa atas kelemahan yang terjadi untuk selanjutnya dilakukan aksi perbaikan dan pencegahan agar sumber daya yang dimiliki dapat digunakan secara efektif dan efisien (Husein. Halim dan Tjahjono, 2. Pengertian pengendalian internal menurut Committee of sponsoring organizations (COSO) adalah: An internal control is a process, affected by an entityAos board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in . effectiveness and efficiency of operations . Reliability of financial reporting and . compliance with applicable laws and regulations. Dari definisi tersebut, jika diterjemahkan sebagai implimentasi pengendalian internal asset tetap dapat diartikan bahwa pengendalian internal merupakan sebuah rangkaian proses yang dipengaruhi oleh pimpinan dari entitas organisasi, manajemen maupun anggota yang memiliki pengaruh dalam mengendalikan pengelolaan asset yang memang dirancang untuk memberikan keyakinan tentang pencapaian tujuan organisasi dengan keputusan yang tepat dalam upaya pengendalian asset berjalan efektif di dalam operasional pengelolaan asset tetap. keandalan informasi mengenai asset tetap dengan dapat dipercayanya laporan keuangan yang berisi tentang nilai asset tetap yang disajikan dalam neraca dan ketaatan pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan sah dari segi hukum tentang pengelolaan dan pengendalian asset tetap. The Institute of Internal Auditors . 1: . mendefinisikan pengendalian internal sebagai serangkaian kegiatan untuk memastikan kepatuhan organisasi dalam hal resiko TEMA Tera Ilmu Akuntansi dengan pendekatan konsultasi yang dirancang untuk memberi nilai tambah dalam meningkatkan operasional organisasi. Hal ini dapat membantu organisasi dalam melakukan pengendalian untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan cara sistematis, evaluasi yang dilakukan secara konsisten dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, kontrol dan perbaikan tata kelola organisasi. Dari definisi tersebut apabila diaplikasi untuk pengendalian asset tetap di internal organisasi diketahui bahwa pengendalian atas asset tetap yang dikelola dilakukan melalui tahapan prosedur dengan melihat proses bukan hanya input dan output dalam pencapaian efektif dan efisien organisasi (Nagy dan Cenker, 2002. Goodwin, 2. Sementara itu Hall . 8: . menyebutkan bahwa pengendalian internal di dalam suatu organisasi didesain agar dalam implementasinya paling tidak untuk mengurangi resiko terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan maupun kecurangan yang timbul. Melalui prosedur operasional yang baku supaya bisa menghasilkan pemahaman substansi dari tujuan pengendalian internal itu sendiri adalah untuk menjaga keamanan asset organisasi, memeriksa ketelitian dan keandalan data akuntansi, menciptakan efektivitas yang optimal, dan memastikan telah ditaatinya peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dengan kebijakan organisasi yang tepat. Pengendalian internal, khususnya dibidang asset tetap tidak berhenti sebatas telah dilakukan perbaikan atas ketidaksesuaian prosedur yang terjadi tetapi juga menjelaskan langkah selanjutnya yang diambil dan komitmen pimpinan organisasi untuk meminimalisasi terjadinya pengulangan yang sama dengan segera membuat langkah pencegahan dan memiliki kekuatan hukum. Contoh dengan pemberian reward dan punishment bagi staf pelaksana. pemberian pendidikan dan pelatihan tambahan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi level pelaksana. maupun dengan dibuatkan peraturan dan SOP yang mudah dipahami dan sederhana penerapannya. Eka Setya Wicaksana Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2008 disebutkan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan sistem pengawasan yang dilakukan secara internal oleh organisasi sektor publik untuk melakukan pengendalian terhadap seluruh proses yang terjadi di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pengendalian secara internal dapat dilakukan melalui proses audit, reviu, evaluasi, monitoring/pemantauan terhadap kegiatan yang dilaksanakan untuk memberi keyakinan bahwa kegiatan tersebut telah berjalan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan Unsur-Unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diterapkan pemerintah, menurut PP No 60 tahun 2008 dan pernyataan COSO dalam Hall . terdiri atas elemen Lingkungan pengendalian (Control Environmen. yaitu perilaku pimpinan dalam memberikan stimulus yang membawa kearah pengaruh positif, sehingga akan menimbulkan kesadaran pengendalian . ontrol consciousnes. dari orang-orang yang terlibat di dalam organisasi tersebut. Unsur lingkungan pengendalian merupakan fondasi yang mendasari bagi lingkup komponen lainnya dan sangat dipengaruhi oleh suasana yang diciptakan dari atas atau tone at the top (Apriliyani. Anugrah, dan Nurmayanti, 2. Penilaian risiko (Risk Assesmen. yaitu mekanisme untuk mengidentifikasi resiko yang berasal dari internal maupun external, menganalisis dengan prinsip kehati-hatian sebagai pertimbangan analisis kemungkinan terjadi serta dampak yang akan diterima, serta mampu mengelola berbagai risiko dalam organisasi dikaitkan dengan tujuan yang ingin dicapai. Aktivitas pengendalian (Control Activitie. Kebijakan dan prosedur untuk membantu meyakinkan bahwa semua tindakan dilaksanakan sesuai dengan arahan manajamen secara efektif. Aktivitas ini dilakukan oleh pimpinan organisasi sektor publik dilakukan sesuai dengan ukuran, kompleksitas dan sifat dari tugas dan fungsi dari organisasi yang Menurut PP No. 60 Tahun TEMA Tera Ilmu Akuntansi 2008 disebutkan bahwa aktivitas pengendalian tersebut dapat dilakukan, antara lain dengan melakukan reviu atas capaian kinerja organisasi sektor publik dengan target kinerja yang telah ditetapkan. pembinaan yang tepat guna peningkatan kualitas sumber daya pengelolaan sistem informasi dilakukan melalui pengamanan dan pemutahiran perangkat lunak yang dapat mengantisipasi perubahan kondisi yang terjadi. Pembatasan akses dan akuntabilitas terhadap fisik dan asset berharga sebagai bentuk pengendalian pimpinan dengan memberi akses kepada pegawai yang ditunjuk untuk selanjutnya dilakukan reviu secara berkala. Informasi dan komunikasi (Information and Communicatio. memungkinkan orang-orang dalam organisasi untuk memperoleh dan berbagi informasi yang diperlukan untuk mengelola, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan Komunikasi merupakan proses untuk mengelola, mengembangkan dan memperbaharui sistem informasi yang selalu berkembang dan menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. Pengawasan (Monitorin. merupakan tindakan yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan guna meminimalisasi terjadinya penyimpangan prosedur maupun fraud yang timbul secara disengaja maupun tidak disengaja. Proses penilaian terhadap kualitas dan efektivitas dari suatu pengawasan yang berjalan pada sistem pengendalian internal, termasuk alternatif solusi dan penyempurnaannya sistem pengendalian apabila diperlukan. Tahun 2004. COSO merilis Enterprice Risk Management (ERM)-Integrated Framework yang merupakan hasil kerjasama bersama Price Waterhouse Choopers (PWC). Kerangka kerja manajemen resiko tersebut berfungsi untuk meningkatkan dan melakukan evaluasi atas efektivitas resiko yang dimiliki oleh suatu organisasi. Penggunaan ERM ini sangat membutuhkan kesiapan organisasi untuk menentukan sasaran yang dikategorikan ke dalam 4 . kategori, yaitu unsur strategis, operasi, pelaporan dan ketaatan terhadap hukum serta regulasi yang berlaku. Kelima unsur tersebut telah dijelaskan pada bagian sebelumnya. Kemudian ERM Eka Setya Wicaksana Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 menetapkan 3 . unsur tambahan di dalam frameworknya, yaitu penetapan sasaran . bjective settin. , organisasi terlebih dahulu menentukan sasaran lalu dilakukan identifikasi kejadian-kejadian yang sekiranya memiliki potensi untuk mempengaruhi pencapaian visi, misi dan konsisten dengan rencana yang sudah dirumuskan sebelumnya. Identifikasi kejadian . vent identificatio. Serangkaian pola kegiatan baik yang berasal dari internal maupun external yang dapat mempengaruhi arah tujuan yang telah ditetapkan sebisa mungkin dilakukan identifikasi dengan cara dibedakan antara resiko dan peluang yang mungkin saja dapat mengganggu maupun mendorong tercapainya proses penetapan langkah-langkah maupun tujuan organisasi. Perlakuan resiko . isk respons. , kemampuan manajemen organisasi dalam memutuskan toleransi resiko yang dihadapi dengan pilihan menghindar, menerima, meminimalisasi, mengalihkan maupun mengembangkan alternatif prosedur yang sesuai dengan kebijakan yang telah dirumuskan. Asset Tetap Sektor Publik Pemerintah dituntut untuk dapat memberi pelayanan kepada masyarakat dengan asset yang dimilikinya. Asset tetap pemerintah daerah masih merupakan akun yang dikecualikan atau dianggap tidak wajar, hal tersebut dikarenakan banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam lingkup pengelolaan asset tetap (Latif, 2. Salah satu faktor yang memiliki pengaruh dalam pemberian opini oleh BPK adalah kecukupan tingkat materialitas atas transaksi asset tetap dengan keterbatasan kecukupan bukti yang memiliki dampak terhadap laporan keuangan yang diperiksa. Pengendalian internal atas asset tetap merupakan langkah antisipatif untuk menciptakan perbaikan mutu laporan keuangan. Kieso. Jerry, dan Paul . menyatakan bahwa asset tetap adalah sumber nyata, yang digunakan dalam operasi dan tidak dimaksudkan untuk dijual kepada pelanggan. Asset tetap di dalam Pernyataan Standar Akuntasi Pemerintahan (PSAP) 07 dikelompokan berdasar sifat dan fungsi asset tetap tersebut dalam aktivitas entitas, yaitu: . gedung dan bangunan. peralatan TEMA Tera Ilmu Akuntansi Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 dan mesin. jalan, irigasi, dan jaringan. asset tetap lainnya. konstruksi dalam pengerjaan. Asset tetap akan dicatat sebesar biaya perolehan ketika didapat, tetapi apabila penilaian asset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai asset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan. Selain tanah dan konstruksi dalam pengerjaan, seluruh asset tetap dapat disusutkan sesuai dengan sifat dan karakteristik asset tersebut. jangka waktu pelunasan yang jelas sesuai sifat asset yang dipindah tangankan. nilai penyusutan yang jelas dan tetap sepanjang pemakaiannya. asset tersebut bebas dari kepentingan pasar. dan mengunakan akun yang sama jika ada penambahan asset. Apabila harga perolehan tersebut tidak dapat ditentukan, maka bisa menggunakan nilai wajar sesuai dengan pasar, hal tersebut sesuai dengan apa yang dijelaskan di dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP). Masih rendahnya ketersedian data dalam rangka pengamanan asset tetap merupakan kendala yang dihadapi oleh pemerintah Pencatatan asset tetap yang belum lengkap dan belum tersaji secara benar, neraca akan berimbas atas kewajaran nilai aktiva yang ditampilkan disisi. Hal tersebut tentu menjadi pertanyaan pemeriksa BPK ketika pemeriksaan dilakukan. Kendala yang masih sering terjadi di pemerintah daerah ketika dalam mengumpulkan data dan menilai asset tetap yang menyebar di satuan kerja, belum dilakukan pencatatan secara baik atas perolehan asset tetap tersebut hingga kemungkinan mutasi asset tetap yang dilakukan antar dinas belum tercatat sesuai dengan peraturan yang berlaku (Yusuf, 2. Laporan keuangan memiliki pengaruh sebagai laporan yang dapat menggambarkan kondisi keuangan suatu daerah baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Bastian . mengemukakan kualitas laporan keuangan dalam pengelolaan asset tetap dengan karakteristik kualitatif yaitu karakteristik kualitatif merupakan ciri khas informasi dalam laporan keuangan yang berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok, yaitu: dapat dipahami, relevan, keandalan, dan dapat diperbandingkan. Selain itu pemerintah daerah juga masih kesulitan untuk menerapkan nilai penyusutan terhadap asset yang dikuasainya, sebab tidak diketahui nilai perolehan ketika asset tersebut didapat (Hanis. Trigunarsyah, dan Susilawati, 2. Nilai perolehan merupakan perkiraan harga yang disepakati oleh perjanjian secara pribadi saat asset diperoleh dengan asumsi adanya pihak yang melepaskan hak atas asset. adanya kesepakatan harga . ermasuk biaya-biaya yang mengikut. dan Kerangka Berpikir Rangkaian tahapan yang berjalan biasanya terdiri dari input, proses, dan output (Wong dan Evers, 2. Berdasar model sederhana tersebut, peneliti memasukan undang-undang, permendagri, perda, dan komitmen sebagai input. Proses dilakukan untuk melihat bagaimana pengelolaan asset tetap yang terjadi di pemerintah daerah, sehingga mampu menghasilkan output berupa langkah-langkah pengendalian asset tetap yang tepat sebagai upaya peningkatan kualitas laporan keuangan. Jika ditampilkan dalam bentuk gambar, maka kerangka berpikir yang terbentuk seperti gambar dibawah ini. Gambar Kerangka Berpikir Penelitian INPUT - UU No. 60 Tahun 2008 - UU No. 27 Tahun 2014 - Permendagri No. Tahun 2007 - Perda No. 17 Tahun - LHP PROSES - Wawancara - Dokumentasi - Observasi penerapan UU. Peraturan dan SOP OUTPUT Usulan prioritas dan langkah-langkah perbaikan serta pencegahan untuk optimalisasi pengendalian internal khususnya asset tetap Sumber: Wing dan Evers, 2002 yang telah disesuaikan Eka Setya Wicaksana TEMA Tera Ilmu Akuntansi METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan lebih menekankan pada deskripsi berupa kata-kata dari hasil wawancara dan perilaku yang ditunjukkan oleh subjek penelitian yang berhubungan dengan ide, persepsi, pendapat atau kepercayaan dan kesemuanya tidak disajikan dengan angka (Moleong, 2. Menurut Sugiyono . menyatakan bahwa penelitian dengan pendekatan deskriptif analitis merupakan pendekatan yang dilakukan guna menganalis data dan data tersebut dideskripsikan sebagaimana adanya. Hasil analisis data berupa pemaparan mengenai situasi yang diteliti yang disajikan dalam bentuk rangkaian kalimat. Pemaparan yang mendasari gambaran tentang kondisi yang terjadi pada umumnya diarahkan untuk menghasilkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dengan kata kunci Aubagaimana dan mengapaAy suatu fenomena Hal ini diterapkan oleh peneliti untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan barang milik daerah khususnya yang berkaitan dengan pencapaian tujuan pengendalian internal yang didasari oleh COSO dan PP No. 60 Tahun 2008 dalam penerapan pengendalian internal asset tetap yang selama ini diterapkan oleh BPKAD pemerintah Kota Kediri. Hasil dari penelitian ini dinarasikan secara deskriptif untuk selanjutnya diperoleh kesimpulan tentang AuBagaimana BPKAD sebagai pengelola asset tetap menerapkan langkah-langkah tindakan perbaikan dan pencegahan dalam pencapaian tujuan pengendalian asset tetap dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan khususnya neraca. Ay Analisa data merupakan prosedur yang dilalui dalam penelitian dan memiliki kunci penting dalam menentukan hasil dari suatu Data yang diperoleh melalui hasil wawancara, pegamatan, mendalami Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta memahami peraturan yang terkait dengan pengelolaan asset dan pengendalian internal pemerintah. Selanjutnya dilakukan penyederhanaan data oleh peneliti dengan melakukan pengerucutan ke dalam bentuk yang memudahkan untuk dibaca dan diinterpretasikan. Penelitian Eka Setya Wicaksana Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 ini lalu akan mengklasifikasikan hasil wawancara yang diperoleh dengan jawaban-jawaban yang hanya memiliki kaitan dengan tujuan pengendalian yang internal asset tetap yang ingin dicapai oleh entitas. Proses ini terdiri atas penafsiran, yaitu: memberikan arti yang signifikan terhadap analisis, menjelaskan pola uraian dan mencari hubungan antara dimensi-dimensi uraian (Miles dan Huberman, 2007:. Adapun 3 . langkah analisis data kualitatif yang dilakukan peneliti antara lain: reduksi data, reduksi merupakan proses memilah, mengkerucutkan dan menyederhanakan data mentah yang diperoleh melalui catatan-catatan dan hasil wawancara yang diperoleh di lapangan saat penelitian Dalam pelaksanaannya, peneliti telah mereduksi data sebelum melakukan pengumpulan data, yaitu dalam bentuk: memilih fokus penelitian. memilih apa saja yang menyebabkan terjadinya selisih dalam pelaporan nilai asset tetap di sisi neraca antara data bidang asset dengan seksi akuntansi. membuat pertanyaan penelitian yang berkaitan dengan pengendalian internal asset tetap di BPKAD Kota Kediri. Penyajian Data, penyajian hanya berupa pemaparan yang memiliki keterkaitan dengan permasalah yang terjadi pada proses pengendalian internal asset tetap dan langkah-langkah apa yang diterapkan oleh BPKAD Kota Kediri untuk memperbaiki nilai asset tetap yang ditampilkan pada sisi neraca laporan keuangan. Penarikan Kesimpulan, peneliti membuat kesimpulan berdasar penyajian data yang diperoleh melalui hasil wawancara, pengamatan maupun telaah Kesimpulan penelitian ini mengarah kepada penerapan langkah-langkah pengendalian internal asset tetap dilingkungan pemerintah Kota Kediri sudah berjalan dalam rangka menuju perbaikan kualitas laporan ANALISIS DAN PEMBAHASAN Pencapaian Tujuan Pengendalian Internal di BPKAD Kota Kediri Peneliti ingin memahami langkah-langkah pengendalian terhadap asset tetap yang dijalankan oleh pemerintah Kota Kediri telah TEMA Tera Ilmu Akuntansi menuju kearah pemenuhan dari tujuan pengendalian yang di tuangkan oleh COSO dan diperbaharui oleh Hall . 8: . , yaitu: untuk menjaga keamanan asset organisasi. memeriksa ketelitian dan keandalan data menciptakan efektivitas yang optimal. memastikan telah ditaatinya peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dengan kebijakan organisasi yang tepat. Apabila seluruh jajaran di pemerintah daerah Kota Kediri telah memahami tujuan pengendalian internal tentunya akan membantu dalam memudahkan monitoring serta memudahkan mengidentifikasi permasalahan sejak awal untuk mengurangi resiko dengan dilakukannya tindakan perbaikan dan pencegahan agar tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama. Namun demikian masih belum maksimalnya pemahaman fungsi pengendalian internal oleh jajaran pelaksana, pengguna dan pengelola asset di pemerintah Kota Kediri, menjadikan perbaikan temuan yang dilaporkan dalam laporan pemeriksaan BPK hanya sebatas tindakan perbaikan dan masih sedikit bagian yang membuat tindakan pencegahan agar tidak terulang temuan yang sama. Hal ini mengakibatkan belum efektifnya tindakan pengendalian yang dilakukan oleh BPKAD dan SKPD. Penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran untuk memperbaiki pengendalian internal khususnya pengelolaan asset tetap masih belum menyentuh kepada level pimpinan daerah dalam hal ini walikota maupun sekretaris daerah. Hal ini ditunjukkan dengan masih lemahnya koordinasi intensif antara BPKAD. SKPD. Inspektorat dengan walikota untuk membahas permasalahan tentang pengelolaan asset, perbaikan dan belum berjalannya tindakan pencegahan dalam prosedur pengendalian asset tetap yang dilakukan secara berjadual. Rendahnya reviu yang dilakukan oleh pimpinan daerah menjadikan BPKAD sebagai pengelola asset daerah bersama Inspektorat sebagai institusi pengawas daerah kurang efektif dalam melakukan pengendalian dan pemantauan di daerah. Peraturan daerah yang mengatur tentang penatausahaan asset Eka Setya Wicaksana Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 yang di dalamnya mengatur tentang rekonsiliasi dan inventarisasi yang dilakukan secara periodik sudah diterbitkan dan perlu ditaati oleh SKPD dan BPKAD Kota Kediri tetapi masih diperlukan peraturan tambahan yang berisi detail waktu pelaksanaan rekonsiliasi dan inventarisasi barang daerah serta penjadwalan rapat koordinasi untuk pembahasaan perbaikan permasalahan asset. Selain itu pemberian pendidikan dan pelatihan serta sosialisasi pemahaman peraturan dan perundangan bagi aparatur daerah untuk memperoleh persamaan persepsi dan Bentuk reward dan punishment yang jelas perlu dibuatkan dalam bentuk Peraturan Walikota sebagai peraturan yang AumemaksaAy supaya dipatuhi oleh seluruh jajaran pemerintah Kota Kediri. Peran Inspektorat sebagai pengawas daerah dan Aparatur Pengendalian Intern Pemerintah (APIP) harus didukung oleh komitmen kepala daerah maupun sekretaris daerah serta seluruh jajaran SKPD untuk perbaikan kualitas pelaporan asset tetap di sisi neraca. Menjaga Asset Organisasi Berdasar pengamatan di lapangan masih ditemukan asset tetap yang belum ditempel label identifikasi asset tetap. Dalam penggunaan Simda BMD sudah disediakan menu otomatis untuk mencetak label identifikasi asset tersebut, tetapi masih rendahnya pemahaman staf pelaksana akan fungsi label tersebut membentuk pemahaman bagi sebagian pelaksana bahwa dengan melakukan entry di Simda BMD sudah cukup untuk asset tersebut diakui milik daerah. Perlu dilakukan sosialisasi kepada pengelola barang tentang pentingnya fungsi labelisasi tersebut, karena hal tersebut dapat membantu memudahkan identifikasi asset ketika dilakukan stock opname yang bermanfaat ketika akan dilakukan Dari wawancara dan hasil pengamatan di lapangan diketahui bahwa: Belum semua asset tetap yang berada di ruangan BPKAD ditempel label kode identifikasi barang. Hal tersebut menunjukkan bagaimana BPKAD sebagai koordinator pengendalian asset TEMA Tera Ilmu Akuntansi masih belum terlalu memahami apa yang terdapat di dalam Permendagri No. 17 Tahun 2007 yang petunjuk teknisnya menjelaskan bahwa penempelan labelisasi merupakan salah satu bentuk pengamanan secara administratif dan memudahkan untuk dilakukan identifikasi pelacakan apabila dilakukan rekonsiliasi dan inventarisasi Belum adanya pengawasan yang dilakukan secara periodik dan berjadual oleh pengurus barang untuk melaporkan kepada Kepala SKPD berupa laporan semesteran dalam melakukan rekonsiliasi antara fisik barang dengan kartu inventaris barang sebagaimana yang dijelaskan di dalam Permendagri No. 17 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2007, sehingga apabila ditemukan selisih saat dilakukan rekonsiliasi akan mengalami kesulitan dan membutuhkan waktu untuk melakukan penelurusan asset tersebut. Brankas tempat penyimpanan dokumen kepemilikan asset yang yang masih menyatu dengan ruang kerja memungkinkan untuk siapa saja hilir mudik di dalam ruangan. Dibutuhkan suatu ruangan khusus dengan pengawasan yang optimal setiap saat. Hal ini menggambarkan masih lemahnya kepala bidang asset untuk melakukan strategi penilaian resiko terhadap penyimpanan dokumen kepemilikan asset daerah untuk melakukan tindakan preventif atas kemungkinan terburuk yang dapat saja terjadi. Otorisasi pemegang kunci dan kode brankas yang masih belum dikuatkan dengan surat penugasan dari pejabat yang berwenang dapat menimbulkan penyalahgunaan fungsi penyimpan dokumen kepemilikan asset tetap (BPKB maupun sertifika. Eka Setya Wicaksana Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 Bidang asset belum melakukan stock opname atas dokumen kepemilikan seet tetap yang dikuasai secara periodik. Permasalahan sertifikasi tidak hanya melibatkan pihak internal saja . alam hal ini kepala desa/lurah dan aparatur kelurahan yang menjabat terdahul. tetapi hal ini juga melibatkan pihak external . alam hal ini para ahli wari. Ahli waris yang sudah tidak bertempat tinggal di wilayah tersebut menyebabkan bidang asset kesulitan untuk melakukan proses balik nama. Pengamanan yang dilakukan atas Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang masih dihentikan pengerjaannya masih belum optimal, belum adanya anggota pengaman yang bertugas untuk mengamankan KDP dan material yang masih belum terpakai secara 24 jam penuh menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap fisik material maupun KDP itu sendiri. Seperti KDP jembatan Brawaijaya, akses yang terbuka menjadikan siapa saja bisa bisa mengakses ke dalam tanpa melewati pengamanan yang cukup. Memeriksa Ketelitian dan Keandalan Data Akuntansi Dari hasil wawancara peneliti dengan partisipan, diperoleh informasi bahwa perlu dikeluarkan peraturan turunan khusus oleh walikota yang mengharuskan SKPD melakukan rekonsiliasi secara simultan dengan periode yang sudah ditentukan. Selain itu perlu tindakan yang dapat menumbuhkan pola pemeriksaan sederhana yang dilakukan oleh kepala SKPD agar rekonsiliasi asset tetap dilakukan secara rutin, misalnya dengan sesekali meminta pengurus barang maupun bendahara SKPD untuk menunjukkan data asset yang digunakan di internal SKPD sebelum diberikan ke BPKAD. Merubah kebiasaan dengan menggunakan pendekatan yang tepat oleh pimpinan daerah maupun kepala SKPD. TEMA Tera Ilmu Akuntansi diharapkan lambat laun akan membawa perubahan kearah perbaikan meskipun membutuhkan waktu. Pengamatan juga dilakukan peneliti untuk melihat beban pekerjaan di seksi akuntansi, diketahui semenjak awal tahun 2015 seksi akuntansi dengan 1 . kepala seksi selain membawahi seksi akuntansi, juga membawahi seksi verifikasi dokumen pendukung pencairan kegiatan SKPD. Keadaan ini menjadikan beban pekerjaan kepala seksi akuntansi bertambah dari yang seharusnya hanya fokus menangani seksi akuntansi, tetapi juga menangani seksi verifikasi dokumen pendukung pencairan kegiatan SKPD, sehingga besar kemungkinan fokus pekerjaan menjadi berpendar dan membutuhkan waktu pekerjaan dua kali dari yang seharusnya. Selain itu kepala seksi akuntansi juga melakukan progress untuk tindak lanjut temuan BPK yang berhubungan dengan permasalahan akuntansi dan verifikasi. Kegiatan rekonsiliasi secara periodik yang telah direncanakan oleh kepala seksi akuntansi masih menjadi wacana dan masih pending. Kepala seksi akuntansi, juga masih memfokuskan untuk menyelesaikan selisih asset tetap guna mempersiapkan penerapan akrual basis untuk pelaporan Tahun Anggaran (TA) 2015. Kondisi tersebut menggambarkan masih rendahnya pengawasan secara berkelanjutan atas fisik asset yang dikelola. Selain itu belum dilakukan penilaian resiko dari kegiatan rekonsiliasi secara optimal bisa saja berakibat salah dalam menilai resiko yang bisa ditimbulkan. Rekonsiliasi asset tetap yang tidak dilakukan secara periodik akan berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan asset. Penerapan aktivitas pengendalian yang masih lemah perlu didukung oleh peraturan walikota yang secara rinci menjelaskan bentuk petunjuk teknis yang menjelaskan tentang rekonsiliasi asset dan stock opname yang berjadual. Perlunya komitmen walikota melalui sekretaris daerah untuk melaksanakan pengawasan supaya peraturan ini membawa perubahan kearah pengendalian asset tetap yang lebih baik. Eka Setya Wicaksana Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 Masih ditemukannya SKPD yang masih salah memasukan penggolongan rekening dan salah memasukan kelompok asset merupakan hal yang seharusnya tidak terjadi apabila terjadi koodinasi antara bidang asset BPKAD dan SKPD dengan seksi akuntansi dibantu seksi anggaran BPKAD. Hal tersebut menunjukkan masih lemahnya unsur pengawasan yang bersifat berkelanjutan yang terjadi di SKPD dan BPKAD kota Kediri yang berfungsi sebagai koodinator pengendalian keuangan dan asset daerah. Menciptakan Efektivitas Yang Optimal Efektif pengelolaan asset tetap dapat ditunjukkan dengan lancarnya penyelenggaran pengendalian internal dengan menggunakan berbagai sumber daya yang dimiliki secara tepat untuk mencapai tujuan tertentu dengan kualitas yang optimal. Sumber daya yang dimaksud bisa berupa peningkatan kapasitas kerja melalui pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan dan supevisi untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pengelolaan asset tetap. Diperlukan suatu komunikasi yang baik untuk menyampaikan informasi dalam suatu bentuk dan sarana tertentu dalam waktu yang tepat, sehingga memungkinkan kepala SKPD melaksanakan pengendalian dan tanggung jawabnya. Selain informasi yang tepat dibutuhkan juga komunikasi internal yang efektif, khususnya berkenaan dengan pengelolaan barang milik daerah. Wawancara yang dilakukan oleh peneliti diketahui bahwa masih minimnya pelatihan dan bimbingan teknis yang diperuntukkan bagi staf pelaksana dibidang asset, akuntansi di SKPD dan BPKAD bisa mengakibatkan kurangnya komunikasi dan informasi yang berjalan. Kegiatan monitoring, seperti progress perbaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh BPK masih minim untuk diketahui oleh SKPD. Sedikitnya ruang terbuka untuk memperoleh informasi khususnya tentang apa yang menjadi permasalahan SKPD menunjukkan bahwa pemerintah kota Kediri belum mengedepankan azas keterbukaan dari LHP itu sendiri. Terbatasnya informasi mengenai LHP tidak sejalan TEMA Tera Ilmu Akuntansi Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 dengan PP No. 60 Tahun 2008, yang memasukan unsur keterbukaan informasi dan komunikasi dalam penerapan sistem pengendalian internal pemerintah. yang salah satunya menampilkan nilai asset tetap yang dikelola daerah. Memastikan Peraturan dan Perundanganundangan yang Berlaku Simpulan Adanya pedoman yang memadai, sangat diperlukan dalam pengelolaan suatu urusan Terkait dengan upaya terlaksananya penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan bertangguangjawab, maka perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan terhadap barang milik daerah. Pedoman yang berupa Peraturan Daerah (Perd. maupun Peraturan Walikota (Perwal. dalam pengelolaan asset tetap daerah dapat dianggap sebagai payung hukum karena sifatnya yang mengikat dan memaksa. Selain Perda dan Perwali diperlukan suatu Standard Operating Procedures (SOP) yang berisi urutan prosedur yang mampu menimbulkan komitmen dari semua pihak untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selama ini kegiatan pengelolaan cenderung dilakukan secara subjektif, karena belum adanya pemahaman dan kemauan dari semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan asset . egiatan pengelolaan dilakukan berdasarkan kebiasaa. Dari wawancara yang dilakukan dengan partisipan, diperoleh informasi memang pemerintah Kota Kediri telah memiliki Peraturan Daerah (Perd. dan Peraturan Walikota (Perwal. yang mengatur mengenai pengelolaan asset daerah, tetapi masih diperlukan aturan khusus yang membutuhkan pengawasan langsung dari walikota melalui sekretaris daerah, seperti perlunya peraturan khusus yang mengatur tentang rekonsiliasi asset Pengawasan langsung akan mendorong SKPD agar bertanggungjawab untuk mendapatkan hasil yang maksimal serta peraturan tersebut tidak hanya AugalakAy di atas kertas saja. Penerapan peraturan tersebut dibutuhkan komitmen yang kuat dan AupemaksaanAy dari walikota untuk jajaran dibawah untuk melakukan perbaikan laporan neraca Eka Setya Wicaksana SIMPULAN DAN SARAN Pemerintah Kota Kediri membangun pengendalian internal asset tetap dalam upaya untuk memperbaiki laporan keuangan pada sisi neraca. BPKAD sebagai leading sector pengelolaan asset daerah termasuk untuk melakukan pengendalian internal asset daerah, sebisa mungkin mengoptimalkan langkah perbaikan sebagai upaya untuk meminimalisasi resiko terjadinya penyimpangan yang bisa saja terjadi dalam pengelolaan asset tetap milik daerah. Namun dalam implementasinya masih ditemukan kelemahan yang berdampak pada penerapan tindakan yang belum optimal, kesemuanya bermuara pada masih lemahnya fungsi koordinasi yang dijalankan oleh BPKAD. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat aktivitas mendasar dalam pengendalian asset tetap yang belum berjalan sebagaimana mestinya, seperti belum lengkapnya identifikasi masing-masing asset tetap, belum jelasnya fungsi otorisasi pengelola asset, belum tersedianya SOP pengelolaan asset tetap, dan masih lemahnya pengawasan atas asset tetap oleh baik pengelola asset maupun pihak inspekorat sebagai aparat pengawas internal. Kondisi ini ditambah dengan masih belum terbentuknya jaringan komunikasi dan informasi yang baik antara SKPD dengan Inspektorat dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Komunikasi yang baik tentu perlu diterapkan oleh pemerintah Kota Kediri sebagai input dalam proses perbaikan pengendalian internal atas asset tetap. Pada akhirnya optimalnya komitmen dari kepala daerah dalam mendukung upaya perbaikan pengendalian asset memegang peran dominan dalam pencapaian perbaikan kualitas laporan keuangan pada sisi neraca yang memang menampilkan nilai asset tetap di dalamnya. Hal tersebut merujuk pada literaturliteratur pengendalian internal yang menguraikan bahwa komitmen pimpinan meru- TEMA Tera Ilmu Akuntansi pakan pondasi utama untuk membangun sistem pengendalian internal yang memadai juga baik. Telah disahkan peraturan dari pusat berupa Permendagri No. 17 Tahun 2007 dan peraturan turunan berupa Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2007 merupakan produk hukum yang tersedia untuk pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah, tetapi payung hukum tersebut belum menyentuh secara keseluruhan di level pengelola barang untuk dilakukan koodinasi dengan SKPD. Hal tersebut dikarenakan, pemerintah daerah terlambat untuk membuat pertunjuk teknis tentang pengelolaan barang milik daerah yang baru disahkan pada bulan Februari 2014 dan sosialisasi yang belum optimal mengakibatkan masih rendahnya pemahaman SKPD dalam mengimplimentasikan peraturan turunan tersebut. Saran Penerbitan kebijakan dengan unsur AupemaksaanAy dalam pelaksanaannya perlu dibuat sebagai pedoman yang mengikat dan harus diikuti. Kebijakan yang memiliki sifat AupemaksaanAy tersebut, seperti dikeluarkannya peraturan mengenai rekonsiliasi asset tetap yang diadakan secara berjadual dan hasilnya disampaikan di dalam rapat koordinasi daerah, di samping itu perlu diterapkan reward bagi SKPD yang mampu melakukan pengendalian asset secara baik dan punishment bagi SKPD dengan pengendalian asset Perlu juga dilakukan pemeringkatan bagi semua SKPD di lingkungan pemerintah Kota Kediri agar mengoptimalkan pengendalian agar menjadi peringkat utama dan bagi SKPD dengan peringkat menengah hingga terendah tentu akan terpacu dalam perbaikan pengendalian di dalam atas asset yang digunakan. Semua point tersebut perlu tertuang di dalam peraturan yang membutuhkan komitmen bersama yang diusung oleh walikota untuk memperbaiki laporan asset tetap. Selain dikeluarkan peraturan yang bersifat memaksa, diperlukan juga pengawasan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut telah disosialisasikan hingga tingkat pelaksa- Eka Setya Wicaksana Volume 22 Nomor 2 Tahun 2021 na SKPD. Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat bersama dengan bidang asset dilakukan secara berjadual dan hasil pengawasan tersebut dilaporkan kepada walikota melalui sekretaris daerah. Penerapan PP No. 60 Tahun 2008 tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan ini, karena pengawas harus cermat memperhatikan unsur-unsur yang terdapat dalam pengendalian internal . ingkungan pengendalian. kegiatan pengendalian. informasi dan dan pemantauan pengendalian interna. untuk mencapai tujuan pengendalian organisasi, khususnya pengendalian asset Pengendalian yang berjalan bisa saja belum berjalan secara optimal, hal tersebut disebabkan masih menjadi permasalahan yang terjadi di SKPD dalam pemahaman unsur-unsur pengendalian internal tersebut di Dari simpulan dan keterbatasan penelitian sebagaimana diuraikan dalam sub bab sebelumnya, peneliti menyarankan beberapa hal yaitu terkait dengan penelitian selanjutnya, peneliti selain menyarankan pengembangan jenis penelitian serupa pada obyek yang berbeda, dengan mengingat bahwa permasalahan pengelolaan asset tetap masih menjadi salah satu penyebab utama buruknya kualitas laporan keuangan instansi pemerintah daerah. Kemudian terkait dengan pemerintah Kota Kediri sebagai lokasi penelitian, disarankan untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola asset tetap, terutama pada proses pengendalian internal mendasar, seperti: kelengkapan identitas asset. penetapan SOP pengelolaan asset tetap dan optimalisasi pengawasan internal atas pengelolaan asset tetap oleh APIP. serta keikutsertaan walikota sebagai pihak yang melakukan monitoring melalui sekretaris daerah. Serta BPKAD selaku koordinator pengeloaan asset daerah disarankan untuk melakukan pemutahiran data asset tetap yang dikuasi oleh pemerintah Kota Kediri, melakukan penilaian asset tetap secara berkelanjutan, dan memberikan pendidikan maupun pelatihan dan insentif untuk meningkatkan kinerja aparatur daerah. TEMA Tera Ilmu Akuntansi DAFTAR PUSTAKA